MR.com, PESISIR SELATAN | Proyek pembangunan Jembatan Gantung Limau Gadang–Batu Kunik di Kecamatan IV Jurai, Kabupaten Pesisir Selatan, mulai memantik pertanyaan serius. Di atas kertas, negara menggelontorkan anggaran APBN lebih dari Rp4,6 miliar melalui skema Multi Years Contract (MYC) 2025–2026.
Namun di lapangan, hasil pekerjaan justru dinilai belum menjawab kebutuhan utama masyarakat yang selama ini menggantungkan hidup pada sektor pertanian.
Berdasarkan informasi proyek di lokasi, pembangunan tersebut berada di bawah Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah II Sumatera Barat, Direktorat Jenderal Bina Marga, Kementerian Pekerjaan Umum. Paket pekerjaan memiliki nilai kontrak Rp4.654.354.000 di luar PPN 11 persen, dikerjakan oleh CV Arifan dengan pengawasan dan perencanaan oleh PT Jakarta Rencana Selaras KSO PT Afiza Blimko Konsultan.
Namun hasil penelusuran di lapangan pada senin(22/7) memperlihatkan fakta yang memunculkan tanda tanya. Infrastruktur yang dibangun berupa jembatan gantung berukuran terbatas, yang hanya dapat dilintasi pejalan kaki dan kendaraan roda dua.
Persoalannya bukan sekedar bentuk fisik jembatan, melainkan fungsi yang dihasilkan.
Mayoritas warga Limau Gadang dan Batu Kunik merupakan petani dan pekebun. Aktivitas ekonomi mereka bergantung pada kemampuan mengangkut hasil panen menuju pasar menggunakan kendaraan bak terbuka atau truk ringan. Harapan masyarakat sejak awal, pembangunan akses penyeberangan tersebut mampu membuka jalur distribusi yang lebih cepat dan murah.
Fakta di lapangan justru menunjukkan sebaliknya. Kendaraan roda empat tetap tidak dapat melintas. Akibatnya, petani masih harus mengangkut hasil panen menggunakan sepeda motor secara berulang atau memutar melalui jalur lain yang lebih jauh dengan biaya operasional lebih tinggi.
Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan mendasar mengenai kualitas proses perencanaan proyek.
Jika sejak awal karakteristik wilayah didominasi kawasan pertanian produktif, mengapa spesifikasi jembatan justru dibatasi hanya untuk kendaraan roda dua? Apakah analisis kebutuhan masyarakat benar-benar dilakukan sebelum desain teknis disusun, atau proyek sekadar mengejar realisasi fisik sesuai pagu anggaran?
Sejumlah kalangan menilai persoalan ini tidak bisa dipandang hanya sebagai pilihan desain konstruksi. Yang dipersoalkan adalah kesesuaian antara output proyek dengan manfaat ekonomi yang seharusnya diterima masyarakat.
"Dengan anggaran lebih dari Rp4,6 miliar, publik berhak mengetahui dasar kajian teknis yang melahirkan desain seperti ini. Jika kebutuhan utama warga adalah akses distribusi hasil pertanian menggunakan kendaraan roda empat, mengapa yang dibangun justru fasilitas yang tidak mampu mengakomodasi kebutuhan tersebut?" ujar seorang sumber yang mengikuti perkembangan proyek tersebut.
Sorotan juga mengarah pada tahapan penyusunan Detail Engineering Design (DED). Dalam setiap proyek infrastruktur pemerintah, DED seharusnya disusun berdasarkan survei lapangan, analisis kebutuhan, kondisi sosial ekonomi masyarakat, hingga proyeksi manfaat jangka panjang.
Apabila hasil akhir justru tidak menjawab kebutuhan riil masyarakat, maka muncul dugaan adanya kesenjangan antara dokumen perencanaan dengan kondisi faktual di lapangan.
Aspek lain yang turut menjadi perhatian ialah efektivitas penggunaan APBN. Nilai proyek yang mencapai miliaran rupiah semestinya menghasilkan infrastruktur yang mampu mendorong pertumbuhan ekonomi kawasan, bukan hanya menghadirkan bangunan yang secara administratif selesai dikerjakan tetapi manfaatnya terbatas.
Pertanyaan publik kini mengarah kepada beberapa aspek penting, yakni apakah studi kelayakan telah memetakan kebutuhan transportasi hasil pertanian secara komprehensif, siapa yang menetapkan spesifikasi jembatan hanya untuk roda dua dan sejauh mana konsultan perencana melakukan analisis sosial-ekonomi sebelum menyusun desain, serta apakah terdapat evaluasi terhadap alternatif pembangunan jembatan yang dapat dilalui kendaraan roda empat.
Sampai berita ini diterbitkan media masih dalam tahap mengumpulkan data dan informasi serta upaya konfirmasi pihak terkait lainnya. Tim
Editor : Redaksi

