MR.com, Limapuluh Kota | Satu kalimat singkat yang dikirim Kepala Balai Pembibitan Ternak Unggul dan Hijauan Pakan Ternak (BPTU HPT) Padang Mengatas, Farouk Muchtar, justru memantik tanda tanya besar di tengah sorotan terhadap pengelolaan proyek-proyek bernilai puluhan miliar rupiah yang bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2026.
Ketika dikonfirmasi media, Kamis (23/7), mengenai sejumlah paket pengadaan dan pekerjaan fisik di lingkungan BPTU HPT Padang Mengatas, Farouk hanya menjawab, "Alaikum Salam." Setelah itu tidak ada penjelasan, tidak ada bantahan, maupun klarifikasi atas substansi pertanyaan yang disampaikan.
Di tengah besarnya uang negara yang dikelola, respons tersebut dinilai jauh dari prinsip keterbukaan yang seharusnya melekat pada setiap penyelenggara negara. Publik bukan sedang mempertanyakan urusan pribadi pejabat, melainkan meminta penjelasan mengenai penggunaan anggaran negara yang nilainya mencapai puluhan miliar rupiah.
Diam memang bukan pengakuan adanya pelanggaran. Namun dalam perspektif pengawasan publik, memilih bungkam terhadap pertanyaan menyangkut pengelolaan APBN justru berpotensi memperbesar ruang kecurigaan. Semakin minim penjelasan yang diberikan, semakin besar pula spekulasi yang berkembang di ruang publik.
Sorotan terhadap BPTU HPT Padang Mengatas sebelumnya telah disampaikan Organisasi Masyarakat Pembela Kesatuan Tanah Air Indonesia Bersatu (Pekat IB). Ketua Pekat IB, Suharyono, secara tegas meminta Kejaksaan, Kepolisian, hingga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengawal seluruh proses pengadaan sejak dini.
Menurutnya, pengawasan tidak boleh menunggu persoalan muncul di belakang hari. Justru tahap perencanaan, pemilihan penyedia, pelaksanaan pekerjaan hingga pembayaran merupakan fase yang paling rawan apabila tidak diawasi secara ketat.
Berdasarkan data Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP), BPTU HPT Padang Mengatas mengelola paket pengadaan dengan nilai yang sangat signifikan. Mulai dari pengadaan pakan sapi potong indukan dewasa sekitar Rp7,15 miliar, pakan sapi muda Rp1,54 miliar, pakan pedet Rp1,75 miliar, pengadaan pakan tahap II Rp4,39 miliar, hingga berbagai paket sarana peternakan lainnya.
Belum termasuk paket pemeliharaan jalan produksi, kandang, pagar paddock, saluran air, gedung perkantoran, turap, serta pembangunan sumur air dalam yang masing-masing bernilai ratusan juta rupiah.
Jika seluruh paket tersebut dijumlahkan, nilai anggaran yang dikelola mencapai puluhan miliar rupiah. Besarnya angka itu tentu menuntut transparansi yang sama besarnya.
Pertanyaan yang kini mengemuka bukan hanya siapa penyedia yang mengerjakan proyek. Publik juga berhak mengetahui apakah seluruh proses telah berjalan sesuai prinsip persaingan usaha yang sehat, apakah spesifikasi teknis disusun secara objektif, apakah pengawasan mutu dilakukan secara independen, dan apakah terdapat mekanisme yang cukup untuk mencegah konflik kepentingan.
Hingga kini, pertanyaan-pertanyaan tersebut belum memperoleh jawaban dari pimpinan BPTU HPT Padang Mengatas.
Dalam konteks tata kelola pemerintahan yang baik, keterbukaan informasi merupakan instrumen utama membangun kepercayaan masyarakat. Sebaliknya, sikap tertutup justru dapat melahirkan persepsi negatif, meskipun dugaan tersebut tetap harus dibuktikan melalui mekanisme pengawasan dan penegakan hukum.
Karena itu, pengawasan terhadap proyek-proyek bernilai besar di BPTU HPT Padang Mengatas dinilai menjadi semakin penting. Bukan semata mencari kesalahan, melainkan memastikan setiap rupiah APBN benar-benar digunakan sesuai aturan, tepat sasaran, tepat mutu, dan bebas dari praktik yang berpotensi merugikan keuangan negara.
Redaksi tetap memberikan ruang seluas-luasnya kepada Kepala BPTU HPT Padang Mengatas, Farouk Muchtar, untuk memberikan klarifikasi maupun menggunakan hak jawab sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers agar pemberitaan tetap berimbang dan memberikan informasi yang utuh kepada masyarakat.
Sampai berita lanjutan ini diterbitkan media masih dalam tahap mengumpulkan data dan informasi serta upaya konfirmasi pihak terkait lainnya.
Penulis : Chairur Rahman (Wartawan Madya)
Editor : Redaksi
