-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Jembatan Bandalung Tapan Menua, Elemen Pengaman Dipertanyakan, Diduga PPK Gina Tampubolon Masih Bungkam

Friday, September 4, 2026 | Friday, September 04, 2026 WIB Last Updated 2026-09-03T18:03:58Z


MR.com, PESISIR SELATAN |  Usia Jembatan Bandalung di Tapan, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat, telah menembus empat dekade. Di tengah tuntutan keselamatan pengguna jalan nasional, kondisi sejumlah bagian pada sisi jembatan kini layak mendapat perhatian serius dari Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Sumbar.


Jembatan bernomor 06.017.027 KM 135+050 PDG tersebut tercatat dibangun pada 1985, dengan panjang sekitar 12,30 meter dan lebar 7 meter.


Baca : Jembatan Rp7,4 Miliar Koto Rawang Dipersoalkan, BAPERMEN: Jangan-Jangan Negara Bayar Mahal untuk Infrastruktur yang Salah Desain


Dokumentasi yang diperoleh media ini pada Rabu (2/9) memperlihatkan kondisi sisi jembatan yang patut dipertanyakan. Elemen pagar pengaman berwarna kuning tampak mengalami kondisi yang tidak ideal, sementara bagian jalur tepian jembatan juga terlihat tidak sepenuhnya rapi dan terdapat bagian yang perlu mendapat pemeliharaan.


Persoalannya bukan semata soal tampilan. Pada sebuah jembatan yang menjadi bagian dari jalur transportasi masyarakat, fungsi pagar pengaman, kondisi tepian, serta keselamatan pengguna semestinya menjadi bagian dari pengawasan rutin penyelenggara jalan.


Apalagi usia Jembatan Bandalung sudah lebih dari 40 tahun. Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan mendasar, apakah pemeriksaan teknis terhadap jembatan tua ini dilakukan secara berkala dan bagaimana hasil pemeriksaan terakhirnya?


Pertanyaan itu semakin relevan karena kerusakan atau penurunan kondisi elemen jembatan tidak semestinya menunggu sampai menimbulkan kecelakaan untuk kemudian ditangani.


Awak media sebelumnya telah mencoba meminta penjelasan kepada PPK 2.4 BPJN Sumbar, Gina Tampubolon, terkait kondisi Jembatan Bandalung.


Konfirmasi dikirim pada Kamis (3/9), antara lain mengenai apakah kondisi jembatan tersebut telah masuk dalam pemantauan BPJN, kapan pemeriksaan teknis terakhir dilakukan, apakah tersedia rencana rehabilitasi atau pemeliharaan, serta apakah penanganannya telah masuk program preservasi jalan dan jembatan TA 2026.


Namun hingga berita ini disusun, belum diperoleh jawaban resmi dari Gina Tampubolon.


Diamnya pejabat teknis tersebut tentu menjadi catatan tersendiri. Sebab, informasi yang diminta menyangkut infrastruktur publik dan keselamatan masyarakat, bukan persoalan yang bersifat pribadi.


Publik berhak mendapatkan kepastian. Jembatan Bandalung masih aman atau memang membutuhkan penanganan segera?


Jika hasil pemeriksaan teknis menyatakan jembatan masih layak, BPJN tentu dapat menjelaskannya secara terbuka. Sebaliknya, jika ditemukan bagian yang membutuhkan perbaikan, masyarakat juga perlu mengetahui langkah konkret dan jadwal penanganannya.


Jangan sampai pola pemeliharaan infrastruktur berjalan dengan prinsip menunggu rusak parah, baru diperbaiki.


Terlebih, jembatan bukan sekedar bentang beton yang menghubungkan dua sisi jalan. Di atasnya terdapat kendaraan, masyarakat, distribusi barang, dan aktivitas ekonomi setiap hari.


Karena itu, Satker PJN Wilayah II dan BPJN Sumbar perlu membuka data dan menjelaskan kondisi aktual Jembatan Bandalung kepada publik.


Sebab ketika sebuah jembatan telah berusia lebih dari 40 tahun dan secara visual mulai menunjukkan bagian-bagian yang membutuhkan perhatian, pertanyaan publik bukan lagi kapan rusaknya, melainkan sudahkah BPJN memastikan jembatan tersebut benar-benar aman sebelum masyarakat menjadi korban?


Hingga berita ini diterbitkan media masih menunggu klarifikasi dari PPK 2.4 dan upaya konfirmasi kepada pihak-pihak terkait lainnya.

Penulis: Chairur Rahman
Editor   : Redaksi

×
Berita Terbaru Update