MR.com, PESISIR SELATAN | Polemik pembangunan Jembatan Carocok Painan tampaknya belum berakhir. Ketika proyek strategis tersebut masih menyisakan persoalan, muncul fakta lain yang tak kalah mengusik, kontraktor yang disebut bermasalah dalam proyek Jembatan Carocok justru kembali mendapat pekerjaan pemerintah.
Di titik inilah publik mulai mempertanyakan, apakah kegagalan satu proyek benar-benar menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah dalam menentukan penyedia jasa konstruksi berikutnya?
Informasi yang beredar menyebut kontraktor bernama Danta kembali dipercaya mengerjakan proyek pembangunan Pasar Surantih. Sebelumnya, nama Danta dikaitkan dengan pembangunan Jembatan Carocok Painan yang hingga kini menjadi sorotan.
Baca : Misteri Jembatan Carocok Painan, Uang Negara Sudah Keluar: APH Jangan Bungkam!
Lebih jauh, seorang narasumber yang meminta identitasnya dirahasiakan menyampaikan adanya dugaan hubungan kolega antara Danta dengan salah seorang pejabat tinggi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan.
"Si Danta karajo ma diak, urang Surantiah, kamanakan **** bini nyo ma," demikian pesan yang diterima awak media pada Jumat (11/9).
Informasi tersebut belum dapat dipastikan kebenarannya dan tidak boleh serta-merta dianggap sebagai fakta. Namun, isu itu menjadi relevan untuk diuji secara terbuka karena pada saat bersamaan Danta disebut masih memperoleh proyek pemerintah.
Narasumber juga menyebut Danta sebelumnya dipercaya mengerjakan pembangunan ruang rawat inap dan gedung farmasi Rumah Sakit Daerah Tapan.
Kini, nama yang sama kembali disebut dalam pekerjaan pembangunan Pasar Surantih.
Pertanyaan besarnya, apakah kinerja kontraktor pada proyek Jembatan Carocok pernah dievaluasi secara menyeluruh sebelum kembali mendapatkan pekerjaan pemerintah?
Jika pernah, apa hasil evaluasinya?
Jika terdapat persoalan dalam pelaksanaan kontrak, apakah pernah diberikan teguran, sanksi administratif, pemutusan kontrak, atau bentuk tindakan lainnya sesuai ketentuan?
Dan jika tidak ada persoalan hukum maupun administrasi, pemerintah daerah tentu memiliki kewajiban moral untuk menjelaskan kepada publik mengapa kontraktor tersebut tetap dinilai layak mendapatkan pekerjaan berikutnya.
Sebab, persoalan ini bukan semata menyangkut Danta sebagai kontraktor. Yang harus diuji adalah sistem pengadaan dan pengawasan pemerintah daerah.
Apakah proses pembangunan Pasar Surantih telah berlangsung melalui prosedur pengadaan yang transparan?
Siapa pejabat yang melakukan evaluasi terhadap rekam jejak penyedia?
Apakah terdapat hubungan keluarga, pertemanan, atau kepentingan lain antara penyedia dengan pejabat yang mempunyai kewenangan dalam proses tersebut?
Jika ada, bagaimana potensi konflik kepentingan itu dicegah?
Pertanyaan-pertanyaan tersebut menjadi semakin penting karena menyangkut penggunaan uang negara.
Sementara itu, upaya konfirmasi kepada Danta telah dilakukan melalui nomor telepon yang diperoleh redaksi 0812-6615-5xxx pada Jumat (11/9). Namun hingga berita ini disusun, belum ada tanggapan dari yang bersangkutan.
Diamnya kontraktor tentu tidak dapat dianggap sebagai pengakuan. Tetapi dalam situasi ketika namanya kembali menjadi sorotan publik, penjelasan terbuka justru dibutuhkan agar informasi sepihak tidak berkembang menjadi persepsi yang merugikan.
Kejati Sumbar Diminta Tidak Hanya Melihat Ujung Persoalan
Persoalan Jembatan Carocok juga patut dilihat dari sisi pengawasan. Jika benar terdapat kegagalan atau persoalan serius dalam pelaksanaan proyek, aparat penegak hukum tidak cukup hanya melihat kondisi fisik pekerjaan. Rekam jejak kontrak, proses pemilihan penyedia, pembayaran pekerjaan, perubahan kontrak, pengawasan PPK, hingga alasan kontraktor kembali mendapatkan pekerjaan pemerintah juga layak ditelusuri apabila terdapat indikasi pelanggaran.
Sebab, potensi persoalan pengadaan tidak selalu terlihat pada bangunan yang gagal berdiri. Kadang persoalan justru berada pada proses sebelum kontrak ditandatangani.
Karena itu, Kejati Sumbar dan aparat pengawasan terkait patut menjelaskan sejauh mana fungsi pengawasan telah berjalan terhadap proyek Jembatan Carocok dan proyek pemerintah lain yang dikerjakan penyedia yang sama.
Bila seluruh proses ternyata sesuai aturan, klarifikasi tersebut justru akan membersihkan nama pihak-pihak yang dituding.
Namun jika ditemukan indikasi konflik kepentingan, rekayasa proses, kelalaian pengawasan, atau pelanggaran kontrak yang merugikan keuangan negara, maka persoalannya tentu tidak lagi sebatas proyek konstruksi.
Publik Pesisir Selatan berhak mendapatkan jawaban.
Jangan sampai Jembatan Carocok gagal menjadi bangunan, tetapi justru berhasil membuka pertanyaan yang lebih besar, bagaimana sebuah kontraktor yang disorot karena proyek sebelumnya masih dapat kembali memperoleh pekerjaan pemerintah?
Jawaban atas pertanyaan itu kini berada di tangan Pemkab Pesisir Selatan, pihak kontraktor, pejabat pengadaan, dan aparat penegak hukum.
Sampai berita ini diterbitkan redaksi masih menunggu klarifikasi dari Danta dan upaya konfirmasi kepada pihak-pihak terkait lainnya. Tim
Editor : Chairur Rahman
