-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Slogan “Utamakan Shalat dan Keselamatan Kerja” Terpampang, Proyek Trotoar 8,5 Miliar Dipertanyakan

Wednesday, September 2, 2026 | Wednesday, September 02, 2026 WIB Last Updated 2026-09-02T03:11:11Z


MR.com, PADANG | Kalimat “Utamakan Shalat dan Keselamatan Kerja” terpampang jelas di lokasi proyek Rehabilitasi Trotoar Jalan Samudra, Kota Padang. Namun, di balik slogan bernuansa religius tersebut, terselip pertanyaan yang jauh lebih substantif, apakah kontraktor benar-benar amanah menjalankan proyek yang dibiayai uang rakyat?


Pertanyaan itu bukan tanpa alasan. Proyek bernilai sekitar Rp8,55 miliar yang bersumber dari APBD Kota Padang Tahun Anggaran 2026 tersebut berada di kawasan dengan aktivitas kendaraan dan masyarakat yang cukup padat.


Berdasarkan papan informasi proyek yang di dokumentasikan pada Jumat, 28 Agustus 2026 lalu, pekerjaan berada di bawah Dinas PUPR Kota Padang, dilaksanakan PT Kemuning Yona Pratama dengan konsultan pengawas PT Raisa Gemilang, dan memiliki masa pelaksanaan 150 hari kalender.


Nilai miliaran rupiah tersebut semestinya berbanding lurus dengan kualitas pekerjaan, ketepatan waktu, serta jaminan keselamatan. Sebab, proyek pemerintah bukan sekedar mengejar serapan anggaran dan mengejar progres fisik.


Baca : BAPERMEN Soroti Proyek Jalan 17 Miliar Pasar Raya, Romi : Pejabat Jangan Bungkam, Publik Berhak Tahu


Ada uang rakyat yang harus dipertanggungjawabkan.


Karena itu, sejumlah aspek teknis layak diuji secara terbuka. Salah satunya terkait mutu beton kanstin pracetak yang digunakan dalam pekerjaan.


Apakah seluruh material telah memenuhi spesifikasi kontrak? Apakah tersedia hasil pengujian laboratorium? Bagaimana dengan dokumen mutu dari produsen? Dan yang tak kalah penting, apakah material yang mengalami retak atau cacat fisik benar-benar disingkirkan dan tidak dipasang?


Pertanyaan lainnya menyangkut pekerjaan dasar atau subgrade. Pemadatan lapisan dasar menjadi faktor penting sebelum pekerjaan trotoar dilanjutkan. Jika tahapan ini tidak dilakukan sesuai spesifikasi, resiko penurunan atau pergeseran struktur trotoar dapat muncul setelah pekerjaan dinyatakan selesai.


Publik juga layak mengetahui progres aktual proyek dibandingkan dengan jadwal pelaksanaan 150 hari kalender.


Apakah pekerjaan sesuai master schedule? Apakah terdapat deviasi? Jika ada, berapa persentasenya dan apa langkah koreksi dari kontraktor maupun PPK?


Di sinilah fungsi konsultan pengawas tidak boleh sebatas administrasi. Pengawasan harus mampu memastikan volume, mutu material, metode kerja dan hasil pekerjaan benar-benar sesuai kontrak.



K3 Jangan Hanya Jadi Tulisan

Sorotan lainnya adalah penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Ironis jika slogan “Utamakan Shalat dan Keselamatan Kerja” hanya menjadi ornamen proyek, sementara pengamanan area kerja tidak sebanding dengan tingkat resiko di lapangan.


Proyek yang berada di sisi jalan raya membutuhkan pengaturan lalu lintas, rambu peringatan, barricade, pembatas area kerja, jalur aman bagi pejalan kaki, serta APD bagi pekerja.


Keselamatan juga bukan hanya urusan pekerja. Masyarakat yang melintas di sekitar lokasi proyek memiliki hak untuk mendapatkan perlindungan dari potensi kecelakaan akibat aktivitas konstruksi.


Dengan nilai proyek mencapai Rp8,55 miliar, penerapan K3 seharusnya menjadi standar utama, bukan sekedar pelengkap dokumen proyek.



Amanah Tidak Diukur dari Spanduk

Pada akhirnya, slogan religius tersebut justru menjadi tantangan moral bagi seluruh pihak yang terlibat.


Utamakan shalat adalah pesan keimanan.


Utamakan keselamatan kerja adalah kewajiban profesional.


Sedangkan amanah mengelola uang rakyat merupakan tanggung jawab yang harus dibuktikan melalui pekerjaan nyata.


Kontraktor, PPK, maupun konsultan pengawas sama-sama memiliki ruang tanggung jawab dalam memastikan proyek berjalan sesuai ketentuan.


Publik tidak membutuhkan slogan yang indah jika kualitas pekerjaan kemudian dipertanyakan.


Publik membutuhkan trotoar yang kokoh, material yang sesuai spesifikasi, pekerjaan yang tepat mutu dan tepat waktu, serta lokasi konstruksi yang benar-benar aman.


Hingga berita ini disusun, pihak pelaksana PT Kemuning Yona Pratama (Hade Jaya) telah dimintai konfirmasi terkait progres pekerjaan, mutu beton kanstin, dokumen pengujian material, serta penerapan K3 pada Rabu(2/9).


Jawaban dari pihak kontraktor dan pengawas tentu penting untuk menguji seluruh sorotan tersebut.


Dengan uang rakyat Rp8,55 miliar, apakah proyek ini benar-benar dikerjakan dengan profesionalisme dan amanah atau slogan “Utamakan Shalat dan Keselamatan Kerja” hanya berhenti sebagai tulisan di spanduk?.


Penulis  : Chairur Rahman (Wartawan Madya)

Editor     : Redaksi 


×
Berita Terbaru Update