Articles by "Politik"

1 #Kajati #Kajari #Sumbar #Pasbar 4 #Pasbar 1 #Pasbar #IMI 1 #sunatanmasal #pasbar #kolaboraksi 1 17 Agustus 1 AAYT 1 Administrasi 5 Agam 1 Agama 1 Aia Gadang 1 Air mata 1 Ajudan 1 Akses 4 Aksi 1 Amankan 1 Ambulance 1 Anam Koto 1 Anggaran 6 APD 1 Arogan 2 Artikel 1 Aset 1 Asimilasi 1 ASN 1 Atlet 1 ATR 2 Aturan 1 Babinkamtibmas 1 Baharuddin 1 Balon 1 Bandung 1 Bansos 1 Bantah 7 Bantuan 1 Batu Sangkar 1 Bawaslu 1 Baznas 1 Baznas Pasbar 1 Bebas 1 Bedah Rumah 1 Belajar 1 Belanja 4 Bencana 2 Berbagi 1 Berjoget 1 Bhakti 1 Bhayangkara 1 Bhayangkari 2 Bina Marga 1 BK 1 BKPSDM 1 BLPP 1 BLT Dana Desa 3 BNN 4 BNNK 1 Bocah 1 Bogor 1 Box Redaksi 1 Boyolali 9 BPBD 1 BPK RI 1 BPN 1 BTN 1 BTT 8 Bukittinggi 1 Bully 17 Bupati 3 Bupati Pasbar 1 Cacat Hukum 1 Calon 1 Camat 1 Cerpen 6 Corona 1 Covid 29 Covid 19 16 Covid-19 1 CPNS 1 cross 1 dampak 1 Dana 1 Dandim 1 Data 1 Demo 1 Dermawan 3 Dharmasraya 1 Dilaporkan 1 dinas 2 Dinkes 1 Dinsos 2 Direktur 3 Disinfektan 4 DPC 2 DPD 1 DPD Golkar 1 DPD PAN 1 DPP 12 DPRD 3 DPRD Padang 1 DPRD Pasbar 1 Dukungan 1 Duta Genre 1 Emma Yohana 2 Erick Hariyona 1 Ershi 1 Evakuasi 1 Facebook 1 Forkopimda 1 Formalin 1 Fuso 1 Gabungan 1 Gempars 1 Geoaprk 3 Gerindra 1 Gor 1 Gudang 3 gugus tugas 3 Hakim 2 HANI 1 Hari raya 1 Haru. 1 Hilang 1 Himbau 2 Hoax 1 Hujat 2 Hukum 1 Humas 1 HUT 1 Hutan Kota 1 idul adha 1 Ikan Tongkol 1 Iklan video 1 Ikw 2 Ilegal mining 1 Incasi 1 Inspektorat 1 Intel 3 Isolasi 1 Isu 1 Jabatan 32 Jakarta 3 Jalan 1 Jambi 3 Jateng 6 Jubir 1 Jumat berbagi 1 Jurnalis 10 Kab. Solok 2 Kab.Agam 4 Kab.Padang Pariaman 3 Kab.Pasaman 2 Kab.Solok 1 Kabag 3 Kabid 2 Kabupaten Pasaman 1 Kader 3 Kadis 1 Kajari 2 Kalaksa 1 Kanit 1 Kapa 10 Kapolres 1 Karantina 6 Kasat 1 Kasi 1 KASN 1 Kasubag Humas 1 Kasus 1 Kebakaran 1 Kejahatan 1 Kemanusiaan 1 Kemerdekaan 2 Keracunan 1 Kerja 1 Kerja bakti 1 kerjasama 2 Kesbangpol 1 Kesenian Daerah 1 Kesra 2 Ketua 2 Ketua DPRD 1 Kinali 2 KKN 1 Kodim 2 KOK 3 Kolaboraksi 2 Komisi 1 Komisioner 4 KONI 1 KONI PASBAR 1 Kontak 1 Kontrak 1 Kopi 4 Korban 1 Korban Banjir 1 Korupsi 15 Kota Padang 2 Kota Solok 3 KPU 2 Kriminal 4 kuasa hukum 1 Kuliah 1 Kupon 1 Kurang Mampu 1 Kurban 1 Labor 1 Laka Lantas 1 Lalulintas 1 Lantas 5 Lapas 3 Laporan 1 Laporkan 2 Laskar 1 Lebaran 2 Lembah Melintang 1 Leting 1 Limapuluh Kota 1 LKAAM 1 Lubuk Basung 3 Maapam 3 Mahasiswa 1 Maligi 1 Masjid 3 Masker 1 Medsos 1 Melahirkan 1 Mengajar 2 Meninggal 5 Mentawai 1 metrologi 1 Milenial 1 MoU 1 MPP 1 MRPB 2 MRPB Peduli 1 MTQ 2 Mujahidin 3 Muri 1 Nagari 1 Narapidana 6 Narkoba 28 Nasional 1 Negara 2 Negatif 5 New Normal 2 New Pasbar 88 News Pasbar 1 Ngawi 1 ninik mamak 2 ODP 1 OfRoad 2 Oknum 2 olah raga 2 Operasi 127 Opini 1 Opino 1 OTG 2 PAC 1 Pada 657 Padang 6 Padang Panjang 17 Padang Pariaman 1 Painan 1 Pakar 4 Pandemi 1 Pangan 1 Pantai Maligi 1 Panti Asuhan 6 Pariaman 1 Paripurna 2 pariwara 1 Pariwisata 1 Partai 1 Pasaan 93 Pasaman 27 Pasaman Barat 478 Pasbar 1 Pasbat 1 Pasien 1 Paslon 1 Patuh 4 Payakumbuh 1 Pdamg 2 PDIP 4 PDP 6 Peduli 1 peduli lingkungan 1 Pegawai 2 Pelaku 3 Pelanggaran 3 Pemalsuan 1 Pemasaran 1 pembelian 1 Pembinaan 1 Pemda 1 Pemerasan 3 Pemerintah 1 Pemilihan 1 Pemilu 2024 65 Pemko Padang 1 Pemuda 1 Penanggulangan 1 penangkapan 2 Pencemaran 2 Pencuri 1 pendidikan 2 Pengadaan 2 Pengadilan 1 Penganiayaan 1 Pengawasan 1 Penggelapan 1 Penghargaan 1 penusukan 1 Penyelidikan 1 Penyu 1 Perantauan 1 Perawatan 3 Perbatasan 1 Peredaran 1 Periode 1 Perjalanan 1 perkebunan 3 Pers 1 Pertanahan 3 Perumda AM Kota Padamg 8 Perumda AM Kota Padang 2 Perumda Kota Padang 36 Pessel 3 Pilkada 1 Pinjam 1 PKH 1 PKK 1 Plasma 1 Plt 2 PN 1 PN Pasbar 2 PNS 3 pol pp 1 Polda Sumbar 4 Polisi 6 Politik 28 Polres 6 Polres Pasbar 1 Polsek 1 Pos 3 Pos perbatasan 6 Positif 2 posko 1 potensi 1 PPM 1 Prestasi 4 PSBB 1 PSDA 1 Puan 2 PUPR 1 Pusdalops 2 Puskesmas 1 Pustu 1 Rapid Test 2 razia 1 Rekomendasi 3 Relawan 1 Reses 1 Reskrim 1 Revisi 1 RI 8 RSUD 1 RSUP M Djamil 1 RTLH 1 Rumah Sakit 1 Rusak 1 Sabu 1 Samarinda 1 Sapi 2 SAR 8 Satgas 2 Satlantas 1 SE 4 Sekda 1 Sekda Pasbar 1 Selebaran 8 Sembako 1 Sertijab 1 Sewenang wenang 1 Sidak 13 sijunjung 1 Sikilang 2 Singgalang 1 sirkuit 2 SK 1 Snar 2 Solo 5 Solok 4 Solok Selatan 5 SolSel 4 sosial 2 Sosialisasi 2 Sumatera Barat 145 Sumbar 1 Sumbar- 1 Sumur 1 Sunatan massal 1 sungai 1 surat kaleng 6 swab 2 Talamau 1 Talu 1 Tanah 20 Tanah Datar 1 Target 1 Tata Usaha 1 teluk tapang 1 Temu ramah 2 Terisolir 1 Terminal 1 Tersangka 5 Thermogun 1 Tidak layak Huni 2 Tilang 1 Tindak Pidana Korupsi 1 tipiter 1 TMMD 2 TNI 1 TNI AL 1 Tongkol 1 TP.PKK 1 tradisional 1 Transparan 1 trenggiling 1 tuak 2 Tukik 1 Tumor 1 Ujung Gading 1 Ultimatum 1 Uluran 1 Unand 1 Upacara 1 Update 1 usaha 1 usir balik 1 Verifikasi 1 Virtual 1 wakil bupati 4 Wali Nagari 2 wartawan 1 Waspada 1 Wirid Yasin 1 Yamaha Vega 2 Yarsi 2 Yulianto 1 ZI 1 Zona Hijau 1 Zona Merah
Showing posts with label Politik. Show all posts


Mitra Rakyat (Pasbar)
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar), Sumatera Barat (Sumbar) bantah bergoyang saat Verifikasi Administrasi, yang bertempat di Aula Hotel Gucci, Batang Toman, Rabu (29/07) lalu.

Informasi yang beredar terkait petugas KPU Pasbar bergoyang atau berjoget disaat verifikasi administrasi perbaikan pasangan calon perseorangan seperti yang diberitakan salah satu media Online Sumbar tidak sepenuhnya benar.

"Sebenarnya staf pembantu atau tim KPU bekerja untuk verifikasi administrasi itu bekerja dari pagi hingga siang, kemudian Ishoma, disaat Ishoma staf bergurau dan berjoget sambil menunggu nasi untuk makan siang," kata Komisioner KPU Pasaman Barat Bagian Divisi Teknis Penyelenggara Adri, Sabtu (01/08).

"Karena mereka telah bekerja dari pagi hingga siang, sambil menunggu makan siang dan mengusir rasa jenuh, mereka bergurau sambil berjoget, dan mereka berjoget bukan pada saat bekerja," tambah Adri.

Adri menerangkan, saat kejadian pihaknya dari komisioner KPU Pasbar tidak dilokasi karena ada agenda lain.

"Sekali lagi saya pastikan tidak benar berjoget saat verifikasi administrasi," tegasnya.

"Tapi bagaimanapun, kami juga sangat menyesali atas kejadian tersebut, dan kepada staf yang bersangkutan telah kami berikan sanksi berupa teguran lisan," Ujar Adri.

"Atas kejadian tersebut, kepada masyarakat Pasbar kami mohon maaf atas kejadian ini," Tutup Adri. (Dedi/Rudy)


Mitra Rakyat (Pasbar)
Ratusan masyarakat Nagari Persiapan Sikilang, Kecamatan Sungai Aur, Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar), Sumbar datangi kantor DPRD Pasbar sampaikan aspirasi serta sejumlah tuntutan, Rabu (29/07).

Dalam orasinya, Koordinator Aksi (Koras) Sofyan Huda menyampaikan sejumlah aspirasi dan tuntutan terkait kepentingan masyarakat luas.

Tuntutan yang di sampaikan oleh masyarakat Sikilang yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Keadilan Pasbar ini diantaranya adalah agar pemerintah memberi daerah Sikilang akses jalan yang layak, menganggarkan transportasi ambulance untuk Sikilang serta mendesak Badan Kehormatan (BK) DPRD mengambil sikap tegas terkait isu Ketua DPRD yang  diduga tersangkut masalah hukum di Polres Pasbar.

Sofyan Huda mengungkapkan kekecewaannya lantaran aksi damai yang mereka lakukan serasa dilecehkan oleh Ketua DPRD.

Pasaknya, kedatangan mereka yang ingin menyampaikan aspirasi dan tuntutan tidak dihadiri oleh Ketua DPRD Pasbar Pahrizal Hafni.

Bahkan, hanya disambut oleh dua orang anggota DPRD dari 40 anggota DPRD yang ada.

Pendemo hanya disambut Ketua Komisi III Baharuddin R bersama Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Endang Jaya Putra.

"Kami kecewa, kedatangan kami ke sini tidak disambut oleh Ketua DPRD, mana tanggung jawabnya, kami ke sini mau menyampaikan aspirasi. Kami ingin kehadiran Ketua DPRD," ujar Sofyan Huda.

Menanggapi tuntutan masyarakat, Ketua BK DPRD Pasbar Endang Jaya Putra menegaskan akan memproses pengaduan itu.

"Kita pastikan akan diproses sesuai mekanisme yang ada," tegasnya.

Ia mengakui sebelum aksi demonstrasi ini pihaknya telah menerima surat pengaduan bahwa ada oknum anggota DPRD yang bermasalah.

Laporan itu terkait adanya oknum anggota DPRD yang diduga memalsukan SK kepengurusan Partai Gerindra, dugaan pencemaran nama baik Puan Maharani, dan dugaan keterlibatan pencurian alat pengukur suhu atau Thermo Gun.

"Perbuatan itu diduga dilakukan oleh Ketua DPRD Pasbar Pahrizal Hafni, Masalah ini akan kita proses sambil memperbaharui tata tertib beracara dalam sidang anggota yang bermasalah," sebutnya.

Pihaknya menjadwalkan pada 3 Agustus 2020 nanti yang bersangkutan akan dipanggil mendengarkan keterangan atas pengaduan masyarakat itu.

"Setelah hasil itu nantinya maka akan dibawa kesidang paripurna dan dibahas secara bersama dan terbuka untuk umum," ujarnya lagi.

Menurutnya ada empat sanksi jika terbukti bermasalah yakni teguran lisan, teguran tulisan, pemberhentian jabatan struktural dan rekomendasi pemberhentian dari anggota DPRD.

"Sanksi itu belum jelas karena yang bersangkutan akan dipanggil dalam waktu dekat," tegasnya. (Dedi/Rudy)



Mitra Rakyat (Pasbar)
Pasangan calon Bupati Pasaman Barat jalur perseorangan Agus Susanto - Romy Candra serahkan kekurangan 27.188 syarat dukungan ke KPU Pasaman Barat (Pasbar), Sumbar, Senin (27/07).

Sebelumnya, usai sidang pleno di hotel guci beberapa waktu lalu pasangan Agus -Romi dinyatakan kekurangan syarat dukungan dan harus memenuhi dalam jangka waktu yang telah ditentukan.

Tim Agus - Romi tidak patah semangat, dengan bekerja keras siang dan malam tim akhirnya berhasil mengumpulkan kekurangan syarat dukungan.

Penyerahan perbaikan tersebut sesuai jadwal yang telah ditentukan, yaitu dari 25 Juli hingga 27 Juli 2020. Bakal calon harus menyerahkan data perbaikan paling sedikit dua kali jumlah dari kekurangan dukungan.

Dari awal hingga jadwal penyerahan kekurangan tersebut, Tim Pemenangan pasangan calon Bupati Pasaman Barat Agus Susanto  - Rommy Candra telah bekerja keras hingga berhasil menyiapkan kekurangan sekitar 27.188 syarat dukungan yang kemudian langsung diserahkan ke KPU Pasbar.

Usai Penyerahan Syarat dukungan tersebut, Bacalon Bupati Agus Susanto yang didampingi Bakal Calon Wabup Romi serta tim kepada wartawan menyampaikan ucapan terima kasih dan kebanggaan nya kepada Tim dan rasa haru kepada masyarakat yang telah sukarela memberikan dukungan untuknya.

"Saya tidak bisa melukiskan perasaan saya terhadap masyarakat yang telah memberikan dukungan untuk Saya secara sukarela ini, Saya sangat terharu," ujar Agus Susanto berlinang air mata haru.

"Kerja keras tim pemenangan Saya serta dukungan masyarakat yang luar biasa kepada kami ini, membuat kami yakin dan optimis untuk memenangkan Pilkada ini nanti," lanjut Agus Susanto masih berurai air mata.

Pasangan Agus - Romy berharap kepada KPU sebagai penyelenggara agat dapat bertugas secara maksimal tanpa adanya intervensi dari pihak manapun. (Dedi/Rudy)



Mitra Rakyat (Pasbar)
Berawal dari pengaduan masyarakat yang akhirnya menjadi temuan pelanggaran, Bawaslu Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar), Sumbar, rekomendasikan Syafrial ke Komisi Aparatur Sipil Negara RI.

Surat rekomendasi yang dilayangkan Bawaslu Pasbar melalui Bawaslu Sumbar ke Komisi ASN ini karena Syafrial yang merupakan salah seorang ASN yang bakal maju menjadi Calon Wakil Bupati Pasbar 2021 nanti.

"Benar kita telah merekomendasikan salah seorang ASN yang ikut mencalon sebagai wakil bupati ke KASN RI pada 16 Juli lalu, karena dinilai melakukan sejumlah pelanggaran," sebut Ketua Bawaslu Pasaman Barat Emra Patria didampingi Divisi Hukum Penindakkan Pelanggaran dan Sangketa Bawaslu Pasaman Barat Beldia Putra, Senin (27/07) di Simpang Empat.

Menurut Emra, sejumlah pelanggaran tersebut diantaranya pemasangan baliho, spanduk. Sementara yang bersangkutan belum sah mengundurkan diri sebagai ASN.

"Terhadap pelanggaran tersebut, kita sudah memanggil yang bersangkutan dan telah melakukan verifikasi serta mengkaji hal tersebut, lalu kita merekomendasikan Syafrial ke Komisi ASN RI melalui Bawaslu Sumbar," jelas Emra

"Tugas kita hanya sebatas merekomendasikan, sanksinya tentu diserahkan kepada KASN RI," tambah Emra.

Sementara itu Kepala BKPSDM Pemkab Pasaman  Barat Syaifudin Zuhri, membenarkan bahwa  ASN atas nama Syafrial telah mengajukan pengunduran dirinya sebagai ASN sejak 20 Juni 2020 lalu.

"Artinya sejak mengundurkan diri yang bersangkutan sudah sah mengundurkan diri dan bukan ASN lagi, tinggal persetujuan Komisi ASN saja lagi," ujar Syaifuddin Zuhri.

"Sejak pengunduran dirinya Syafrial pada 20 Juni 2020 tersebut, Syafrial bukan ASN lagi dan dia juga bukan Pensiun namun berhenti, semuanya sudah dinyatakan sah dan tidak ada persoalan lagi," tegas Syaifuddin. (Dedi/Rudy)


Mitra Rakyat (Pasbar)
Syamsul Bahar yang didampingi Kuasa Hukumnya Andreas Ronaldo, SH., MH., gelar Jumpa pers, Jum'at (10/07) Terkait dugaan pemalsuan data oleh Plt Ketua Gerindra yang telah dilaporkannya Rabu (08/07) lalu.

Andreas Ronaldo, SH., MH., selaku Kuasa hukum dari Syamsul Bahar mengatakan dirinya mendampingi Kliennya untuk mencari keadilan atas kejadian yang dialaminya.

Menurutnya, dimana sebelumnya sejak di SK kan dari 2012 dan diperpanjang  2017 kliennya adalah Bendahara Partai Gerindra DPC Pasaman Barat.

"Sejak di SK-Kan di tahun 2012 dan diperpanjang pada tahun 2017 klien saya adalah Bendahara DPC Pasbar Partai Gerindra, hingga sampai saat ini belum ada pemberitahuan bahwa klien saya diberhentikan", ujar Andreas.

"Tiba-tiba saja sekarang muncul SK yang nomor tanggal dan tahun SK yang sama namun terjadi perobahan pengurus, dimana SK Asli 2017 tersebut Sekretarisnya Erianto dan Bendahara Syamsul Bahar, sementara SK yang satu lagi Sekretarisnya Sudah berganti menjadi Adriwilza dan Bendahara Dodi Wahyudi", jelas Andreas.


"Jadi kuat dugaan kita kalau Plt Ketua DPC Pasbar Partai Gerindra Pahrizal Hafni telah melakukan Pemalsuan data, ini lah yang kita laporkan dan nanti kita juga akan menyurati pengurus DPD dan DPP", Tambah Andreas.

"Tujuan kita melapor, selain mencari keadilan, kita tidak ingin masalah ini menjadi momok partai ke depan nya", tegas Andreas.

Sementara, menurut Syamsul Bahar awak dirinya mengetahui adanya perbedaan SK tersebut adalah saat dirinya pergi ke Kesbangpol untuk menanyakan soal dana Hibah untuk Partai.

"Saat saya mempertanyakan ke Kesbangpol masalah pencairan dana Hibah, ternyata dana tersebut telah cair dan saat saya lihat di data-data yang ditinggalkan untuk pencairan tersebut ternyata ada perbedaan nama dan tanda tangan", ujar Syamsul Bahar.

"Pencairan dana hibah 2019 itu masiha atas nama saya sebagai Bendahara partai Gerindra DPC Pasbar, pada saat pencairan dana hibah 2020 ini tanpa ada nya pemberitahuan tiba-tiba saja nama saya sudah diganti oleh Plt Ketua", ucap Syamsul Bahar.

Syamsul Bahar yang didampingi Kuasa Hukumnya Andreas mengatakan perbuatan Pahrizal Hafni yang diduga telah memalsukan dan mengedit SK pengurus Partai dianggap telah merugikan dirinya sebagai Bendahara Partai dan merusak nama baik Partai juga mengakibatkan kerugian uang Negara sebesar Rp. 183 Juta lebih.

Syamsul Bahar menegaskan dirinya belum pernah mengundurkan diri sebagai bendahara DPC Partai Gerindra Pasaman Barat, namun namanya sudah ditukar dalam SK kepengurusan tahun 2017.

Ia menyebutkan pada 2017 itu dirinya masih menjabat sebagai bendahara DPC Partai Gerindra Pasaman Barat. Apalagi SK kepengurusan baru dirinya belum melihat.

"Anehnya nama saya sudah hilang dari SK pengurus 2017. Bahkan dana hibah senilai Rp.183 juta lebih di kesbangpol juga sudah cair. Makanya saya tempuh jalur hukum," tegas Syamsul Bahar. (RUDY/RD)


Mitra Rakyat (Pasbar)
Ketua DPRD Pasaman Barat (Pasbar), Sumatera Barat (Sumbar), Pahrizal Hafni kembali dilaporkan ke Polres Pasbar, Rabu (08/07).

Kali ini Pahrizal Hafni yang juga menjabat sebagai Plt Ketua DPC Gerindra Pasaman Barat dipolisikan oleh Kader Partainya sendiri.

Pahrizal Hafni dilaporkan bersama 2 Kader lainnya terkait adanya dugaan pemalsuan Dokumen (SK Pengurus) untuk memperlancar pencairan dana bantuan partai ke Kesbangpol Linmas Pasbar sebesar Rp. 183 Juta lebih.

Syamsul Bahar mengatakan perbuatan Pahrizal Hafni yang diduga telah memalsukan dan mengedit SK pengurus Partai dianggap telah merugikan dirinya sebagai Bendahara Partai dan merusak nama baik Partai juga mengakibatkan kerugian uang Negara sebesar Rp. 183 Juta lebih.

Menurut Pelapor Syamsul Bahar dirinya belum pernah mengundurkan diri sebagai bendahara DPC Partai Gerindra Pasaman Barat, namun namanya sudah ditukar dalam SK kepengurusan tahun 2017.

Ia menyebutkan pada 2017 itu dirinya masih menjabat sebagai bendahara DPC Partai Gerindra Pasaman Barat. Apalagi SK kepengurusan baru dirinya belum melihat.

"Anehnya nama saya sudah hilang dari SK pengurus 2017. Bahkan dana hibah senilai Rp.183 juta lebih di kesbangpol juga sudah cair. Makanya saya tempuh jalur hukum," ujar Syamsul Bahar kepada media usai membuat laporan Rabu malam (08/07).

Menurutnya SK kepengurusan DPC Gerindra 2017  dengan nomor 09-0253/Kpts/DPP- GERINDRA/2017 diketuai oleh almarhum Syahiran dengan Sekretaris Erianto dan Bendahara Syamsul Bahar.

Ketika ia hendak menanyakan pencairan dana hibah partai politik ke kantor Kesbangpol Pasaman Barat ternyata namanya sudah tidak ada lagi dalam SK kepengurusan tahun 2017 yang diperoleh dari Kantor Kesbangpol Pasaman Barat.

Menurutnya dari data administrasi yang ada di Kesbangpol SK pengurus DPC Gerindra  kepengurusan sudah bertukar dan namanya hilang sebagai bendahara dengan nomor yang sama 09-0253/Kpts/DPP- GERINDRA/2017.

Padahal dari SK pengurus yang ada bahkan dibuktikan dengan hasil laporan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Sumbar tahun 2019 bendaharanya masih Syamsul Bahar.

"Diduga ada pemalsuan SK pengurus tahun 2017 untuk mencairkan dana hibah bantuan partai politik tahun 2020 ini," katanya.

Berdasarkan itulah maka dirinya melaporkan Ketua DPRD yang sekaligus Plt Ketua DPC Gerindra dengan nomor laporan Nomor: STTLP/275/VII/2020-SPKT-RES PASBAR tanggal 8 Juli 2020.

Sementara Ketua DPRD Pasaman Barat Pahrizal Hafni saat dikonfirmasi media, kamis (09/07) mengatakan dirinya menghormati proses hukum terkait dirinya yang dilaporkan ke Polres Pasaman Barat.

"Terkait tuduhan pemalsuan SK pengurus tahun 2017 saya tidak mengetahui. Apalagi SK sebagai Plt ketua sudah keluar 2019," tegas Pahrizal Hafni.

Menurutnya terkait tuduhan pemalsuan SK itu silahkan penyidik yang menentukan dan silahkan Kesbangpol memperlihatkan.

"Silahkan buktikan apa SK itu palsu atau tidak, Lagi pula pada 2019 lalu dana hibah bantuan parpol dicairkan dengan Plt Pahrizal Hafni dengan Sekretaris Erianto dan Bendahara Syamsul Bahar," katanya.

Ia menyebutkan terkait SK pengurus 2017 ia tidak mengetahuinya karena SK aslinya tentu sama pengurus yang lama.

Terkait surat pernyataan keabsahan dokumen untuk pencairan dana 2020 yang ditandatangani pada 27 April 2020 itu dalam rangka mempercepat proses administrasi, meskipun surat tugas baru dari Dewan Pimpinan Daerah Partai Gerindra Provinsi Sumbar keluar pada 13 Mei 2020.

"Intinya surat tugas sudah bisa digunakan untuk pencairan dana hibah. Terkait dugaan pemalsuan SK pengurus 2017 saya tidak mengetahuinya," tegasnya.

Ia menambahkan terkait persoalan SK pengurus, ia meyerahkan sepenuhnya kepada DPD Provinsi Sumbar.

"Kita hormati proses hukum. Saya merasa tidak ada memalsukan dokumen," sebutnya.

Sementara Kepala Polres Pasaman Barat AKBP Sugeng Hariyadi melalui Kepala Sub Bagian Humas AKP Defrizal membenarkan adanya laporan terhadap Ketua DPRD Pahrizal Hafni ke Polres Pasaman Barat.

"Laporan itu telah kami terima dan akan melakukan penyelidikan terhadap laporan itu," katanya. (Rudy/RD/**)

Mitra

{picture#http://2.bp.blogspot.com/-XccjilccW3o/WvaXDidXfzI/AAAAAAAABh4/uSZS7TnCbfc4FwXpWuQb2n8Fgh6BY9x7ACK4BGAYYCw/s1600/logo3.png} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}

Powered by Blogger.