Mr.com, Pasaman |Anggota Komisi III DPR RI H. Benny Utama, S.H., M.M. bersama Kapolres Pasaman AKBP Muhammad Agus Hidayat, S.H., S.I.K. membesuk korban penganiayaan atas nama Saudah di Rumah Sakit Umum Tuanku Imam Bonjol, Lubuk Sikaping, Senin (05/01/2026).
Kunjungan tersebut dilakukan sebagai bentuk kepedulian dan empati terhadap korban penganiayaan yang terjadi di Jorong VI Lubuk Aro, Nagari Padang Mantinggi Utara, Kecamatan Rao, Kabupaten Pasaman. Dalam kesempatan itu, Benny Utama juga menyerahkan bantuan tali asih kepada korban dan keluarganya.
Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Golkar tersebut hadir didampingi langsung oleh Kapolres Pasaman. Keduanya menyempatkan diri berdialog dengan korban serta keluarga untuk mengetahui kondisi terkini dan memastikan korban mendapatkan perawatan medis yang optimal.
Selain memberikan bantuan tali asih, Benny Utama juga memberikan dukungan moral dan motivasi kepada korban serta keluarga agar tetap tabah dan kuat menghadapi musibah yang terjadi. Ia berharap korban dapat segera pulih dan kembali beraktivitas seperti sediakala.
“Saya berharap keluarga korban tetap tabah dan tetap semangat dalam menghadapi musibah ini. Kami hadir untuk memberikan dukungan dan memastikan kasus ini mendapat perhatian serius,” ujar H. Benny Utama di sela-sela kunjungan.
Lebih lanjut, Benny Utama menegaskan bahwa kasus penganiayaan tersebut harus diusut secara tuntas. Ia secara khusus meminta kepada pihak kepolisian, terutama Polres Pasaman, agar menangani perkara ini secara profesional dan transparan.
Sebagai anggota Komisi III DPR RI yang membidangi hukum, HAM, dan keamanan, Benny Utama menekankan pentingnya penegakan hukum yang adil demi memberikan rasa keadilan bagi korban dan masyarakat luas.
Kapolres Pasaman AKBP Muhammad Agus Hidayat, S.H., S.I.K. menegaskan komitmen jajarannya untuk menegakkan hukum secara transparan dan berkeadilan dalam menangani kasus penganiayaan tersebut.
“Kami memastikan Polres Pasaman akan memproses perkara ini sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, secara profesional, transparan, dan berkeadilan,” tegas Kapolres Pasaman.
Kunjungan dan perhatian dari Anggota Komisi III DPR RI bersama Kapolres Pasaman ini diharapkan dapat memberikan semangat bagi korban dan keluarga, sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap proses penegakan hukum di Kabupaten Pasaman.
Liputan: EQ
Editor : Redaksi

