Latest Post

1 #Kajati #Kajari #Sumbar #Pasbar 5 #Pasbar 1 #Pasbar #IMI 1 #sunatanmasal #pasbar #kolaboraksi 1 17 Agustus 1 AAYT 1 Administrasi 8 Agam 1 Agama 1 Aia Gadang 1 Air mata 1 Ajudan 1 Akses 4 Aksi 1 Amankan 1 Ambulance 1 Anam Koto 1 Anggaran 6 APD 1 Arogan 7 Artikel 1 Aset 1 Asimilasi 1 ASN 1 Atlet 1 ATR 2 Aturan 1 Babinkamtibmas 1 Baharuddin 1 Balon 2 Bandung 1 Bansos 1 Bantah 7 Bantuan 1 Batu Sangkar 1 Bawaslu 1 Baznas 1 Baznas Pasbar 1 Bebas 1 Bedah Rumah 1 Belajar 1 Belanja 4 Bencana 2 Berbagi 1 Berjoget 1 Bhakti 1 Bhayangkara 1 Bhayangkari 2 Bina Marga 1 BK 1 BKPSDM 1 BLPP 1 BLT Dana Desa 3 BNN 4 BNNK 1 Bocah 1 Bogor 1 Box Redaksi 1 Boyolali 9 BPBD 1 BPK RI 1 BPN 1 BTN 1 BTT 9 Bukittinggi 1 Bully 17 Bupati 3 Bupati Pasbar 1 Cacat Hukum 1 Calon 1 Camat 1 Cerita 1 Cerpen 6 Corona 1 Covid 29 Covid 19 16 Covid-19 1 CPNS 1 cross 1 dampak 1 Dana 1 Dandim 1 Data 1 Demo 1 Dermawan 3 Dharmasraya 1 Dilaporkan 1 dinas 2 Dinkes 1 Dinsos 2 Direktur 3 Disinfektan 4 DPC 2 DPD 1 DPD Golkar 1 DPD PAN 1 DPP 12 DPRD 3 DPRD Padang 2 DPRD Pasbar 1 Dukungan 1 Duta Genre 1 Emma Yohana 2 Erick Hariyona 1 Ershi 1 Evakuasi 1 Facebook 1 Forkopimda 1 Formalin 1 Fuso 1 Gabungan 1 Gempars 1 Geoaprk 3 Gerindra 1 Gor 1 Gudang 3 gugus tugas 3 Hakim 2 HANI 1 Hari raya 1 Haru. 1 Hilang 1 Himbau 2 Hoax 1 Hujat 2 Hukum 1 Humas 1 HUT 1 Hutan Kota 1 idul adha 1 Ikan Tongkol 1 Iklan video 1 Ikw 2 Ilegal mining 1 Incasi 1 Inspektorat 1 Intel 3 Isolasi 1 Isu 1 Jabatan 65 Jakarta 3 Jalan 1 Jambi 4 Jateng 6 Jubir 1 Jumat berbagi 1 Jurnalis 15 Kab. Solok 2 Kab.Agam 4 Kab.Padang Pariaman 3 Kab.Pasaman 2 Kab.Solok 5 Kab.Solok Selatan 1 Kabag 3 Kabid 7 Kabupaten Pasaman 1 Kader 3 Kadis 1 Kajari 2 Kalaksa 1 Kanit 1 Kapa 10 Kapolres 1 Karantina 6 Kasat 1 Kasi 1 KASN 1 Kasubag Humas 1 Kasus 1 Kebakaran 1 Kejahatan 1 Kemanusiaan 1 Kemerdekaan 2 Keracunan 1 Kerja 1 Kerja bakti 1 kerjasama 2 Kesbangpol 1 Kesenian Daerah 1 Kesra 2 Ketua 2 Ketua DPRD 1 Kinali 2 KKN 1 Kodim 2 KOK 3 Kolaboraksi 2 Komisi 1 Komisioner 4 KONI 1 KONI PASBAR 1 Kontak 1 Kontrak 1 Kopi 4 Korban 1 Korban Banjir 1 Korupsi 16 Kota Padang 2 Kota Solok 3 KPU 1 KPU Pasaman 2 Kriminal 4 kuasa hukum 1 Kuliah 1 Kupon 1 Kurang Mampu 1 Kurban 1 Labor 1 Laka Lantas 1 Lalulintas 1 Lantas 5 Lapas 3 Laporan 1 Laporkan 2 Laskar 1 Lebaran 2 Lembah Melintang 1 Leting 2 Limapuluh Kota 1 LKAAM 1 Lubuk Basung 3 Maapam 3 Mahasiswa 1 Maligi 1 Masjid 3 Masker 1 Medsos 1 Melahirkan 1 Mengajar 2 Meninggal 7 Mentawai 1 metrologi 1 Milenial 1 MoU 1 MPP 1 MRPB 2 MRPB Peduli 1 MTQ 2 Mujahidin 3 Muri 1 Nagari 1 Narapidana 6 Narkoba 28 Nasional 1 Negara 2 Negatif 5 New Normal 2 New Pasbar 88 News Pasbar 1 Ngawi 1 ninik mamak 2 ODP 1 OfRoad 2 Oknum 2 olah raga 2 Operasi 139 Opini 1 Opino 1 OTG 2 PAC 1 Pada 787 Padang 7 Padang Panjang 25 Padang Pariaman 1 Painan 1 Pakar 4 Pandemi 1 Pangan 1 Pantai Maligi 1 Pantampanua 1 Panti Asuhan 1 Papua Tengah 6 Pariaman 1 Paripurna 2 pariwara 1 Pariwisata 1 Partai 1 Pasaan 93 Pasaman 27 Pasaman Barat 614 Pasbar 1 Pasbat 1 Pasien 1 Paslon 1 Patuh 7 Payakumbuh 1 Pdamg 2 PDIP 4 PDP 6 Peduli 1 peduli lingkungan 1 Pegawai 2 Pelaku 3 Pelanggaran 3 Pemalsuan 1 Pemasaran 1 pembelian 1 Pembinaan 1 Pemda 1 Pemerasan 3 Pemerintah 1 Pemerintahan 1 Pemilihan 1 Pemilu 2024 65 Pemko Padang 1 Pemuda 1 Penanggulangan 1 penangkapan 2 Pencemaran 2 Pencuri 1 pendidikan 2 Pengadaan 2 Pengadilan 1 Penganiayaan 1 Pengawasan 1 Penggelapan 1 Penghargaan 1 penusukan 1 Penyelidikan 1 Penyu 1 Perantauan 1 Perawatan 3 Perbatasan 1 Peredaran 1 Periode 1 Perjalanan 1 perkebunan 3 Pers 1 Pertanahan 3 Perumda AM Kota Padamg 8 Perumda AM Kota Padang 2 Perumda Kota Padang 60 Pessel 3 Pilkada 1 Pinjam 1 Pinrang 1 PKH 1 PKK 1 Plasma 1 Plt 2 PN 1 PN Pasbar 2 PNS 3 pol pp 1 Polda Sumbar 4 Polisi 6 Politik 28 Polres 1 Polres Pasaman 6 Polres Pasbar 1 Polsek 1 Pos 3 Pos perbatasan 6 Positif 2 posko 1 potensi 1 PPM 1 Prestasi 4 PSBB 1 PSDA 1 Puan 2 PUPR 1 Pusdalops 2 Puskesmas 1 Pustu 1 Rapid Test 2 razia 1 Rekomendasi 3 Relawan 1 Reses 1 Reskrim 1 Revisi 1 RI 1 Riau 8 RSUD 1 RSUP M Djamil 1 RTLH 1 Rumah Sakit 1 Rusak 1 Sabu 1 Samarinda 1 Sapi 2 SAR 8 Satgas 2 Satlantas 1 SE 4 Sekda 1 Sekda Pasbar 1 Selebaran 1 Semarang 8 Sembako 1 Sertijab 1 Sewenang wenang 1 Sidak 16 sijunjung 1 Sikilang 2 Singgalang 1 sirkuit 2 SK 1 Snar 2 Solo 5 Solok 4 Solok Selatan 6 SolSel 4 sosial 2 Sosialisasi 1 Sulbar 2 Sumatera Barat 197 Sumbar 1 Sumbar- 1 Sumur 1 Sunatan massal 1 sungai 1 Surabaya 1 surat kaleng 6 swab 1 Takalar 2 Talamau 1 Talu 1 Tanah 21 Tanah Datar 1 Target 1 Tata Usaha 1 teluk tapang 1 Temu ramah 2 Terisolir 1 Terminal 1 Tersangka 5 Thermogun 1 Tidak layak Huni 2 Tilang 1 Tindak Pidana Korupsi 1 tipiter 1 TMMD 2 TNI 1 TNI AL 1 Tongkol 1 TP.PKK 1 tradisional 1 Transparan 1 trenggiling 1 tuak 2 Tukik 1 Tumor 1 Ujung Gading 1 Ultimatum 1 Uluran 1 Unand 1 Upacara 1 Update 1 usaha 1 usir balik 1 Verifikasi 1 Virtual 1 wakil bupati 4 Wali Nagari 2 wartawan 1 Waspada 1 Wirid Yasin 1 Yamaha Vega 2 Yarsi 2 Yulianto 1 ZI 1 Zona Hijau 1 Zona Merah


MR.com, Sumbar| Pembangunan Gedung Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatera Barat terus menunjukkan kemajuan. Hingga akhir Juli 2025, progres fisik proyek telah mencapai 15 persen. Dinas Bina Marga Cipta Karya dan Tata Ruang (BMCKTR) Sumatera Barat menyebut pekerjaan masih berjalan sesuai jadwal.

“Progres saat ini masih on schedule, sesuai dengan time schedule pelaksanaan yang telah disusun,” ujar Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek, Novi Eryanto, kepada salah satu tim investigasi media, awal Agustus ini.

Proyek yang dilaksanakan oleh kontraktor PT NHK Jaya Mandiri itu memiliki masa pengerjaan selama 210 hari kalender, sejak penandatanganan kontrak pada Mei 2025. Hingga kini, menurut Novi, pekerjaan berlangsung tanpa hambatan berarti.

Namun, pembangunan gedung ini tidak lepas dari prasyarat teknis yang ketat. Salah satunya, penyedia diwajibkan menyertakan surat dukungan dari produsen atau distributor resmi genset 150 KVA Hartech Diesel Ultra Silent Type Perkins 1106A-70TAG2. Selain itu, dukungan dari perusahaan batching plant juga menjadi kewajiban untuk menjamin mutu beton.

“Apabila ditemukan penggunaan peralatan dari pihak berbeda dengan yang tercantum dalam surat dukungan, itu bisa dikenai sanksi. Hal ini merujuk pada dokumen pengadaan dan perjanjian kontrak,” tegas Novi.

Pelaksana lapangan PT NHK Jaya Mandiri, Kawe Zulhendri, memastikan bahwa pihaknya telah melakukan pemesanan alat sesuai spesifikasi kontrak.

Baca : Dugaan Material Ilegal dan Minimnya Transparansi Bayangi Proyek Gedung MUI Sumbar

“Kita dari awal sudah purpose order untuk Genset 150 KVA Hartech Diesel Ultra Silent Type Perkins 1106A-70TAG2. Informasi dari pabrikan menyebutkan unit siap dan direncanakan mobilisasi bulan ini,” ujar Kawe melalui pesan WhatsApp.

Namun di lapangan, proyek ini mulai menuai sorotan. Sejumlah wartawan yang berupaya meliput progres pembangunan justru mendapat penolakan dari kontraktor dan konsultan pengawas. Sikap tertutup ini memicu reaksi keras dari publik, termasuk dari aktivis LSM.

“Sikap kontraktor ini sangat disayangkan. Proyek ini dibiayai oleh uang rakyat, bukan proyek privat. Ketika akses informasi ditutup, wajar jika publik mencurigai ada yang disembunyikan,” kata Sulaiman, jurnalis sekaligus aktivis LSM Koalisi Anak Negeri (KOAD) Sumbar.

Sulaiman mengaku telah mengikuti proyek ini sejak pencairan uang muka sebesar Rp4,07 miliar pada akhir Mei lalu. Namun hingga kini, belum tersedia kanal resmi untuk memantau progres dan kesesuaian teknis di lapangan.

“Kami menduga ada ketidaksesuaian antara surat dukungan peralatan dan barang yang digunakan. Jika benar, ini pelanggaran serius yang bisa masuk ranah pidana pengadaan barang dan jasa,” ujar Sulaiman.

Atas dasar itu, KOAD Sumbar mendesak Dinas BMCKTR Sumbar untuk membuka akses informasi publik, termasuk isi kontrak, daftar peralatan, dan progres mingguan. Mereka juga meminta Inspektorat Daerah dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat turun tangan melakukan audit investigatif.

“Ketertutupan informasi ini dapat memicu mistrust publik yang lebih luas,” kata Sulaiman.

Pihak Dinas BMCKTR maupun kontraktor belum memberikan tanggapan atas desakan audit dan keterbukaan tersebut. Media masih berupaya menghubungi pihak terkait untuk konfirmasi lanjutan. (tim)

Editor : Chairur Rahman

Siswa SD 122 Patampanua, Kabupaten Pinrang, belajar mengelola sampah plastik melalui pembuatan ecobrick. Program ini bukan hanya soal lingkungan, tetapi juga pendidikan karakter

MR.com, Patampanua |Di ruang kelas SD 122 Patampanua, Kecamatan Patampanua, Kabupaten Pinrang, tampak anak-anak penuh semangat merangkai botol plastik bekas menjadi ecobrick. Aktivitas ini adalah bagian dari program Kuliah Kerja Nyata Tematik (KKNT) Gelombang 114 Universitas Hasanuddin, yang bertujuan mendidik siswa tentang pentingnya kepedulian lingkungan dan sekaligus menanamkan pendidikan karakter melalui pengelolaan sampah plastik.

Program ini dimulai dengan sosialisasi mengenai sampah plastik dan bahaya, jenis, dampak, dan solusinya. Salah satu solusinya adalah dengan mengubah sampah plastik menjadi ecobrick, yaitu botol plastik yang diisi padat dengan limbah plastik non-biodegradable seperti kantong plastik, kemasan bekas makanan, dan sedotan. Ecobrick ini kemudian dapat dimanfaatkan sebagai bahan bangunan alternatif, seperti kursi, meja, dan dinding taman.

Putri Nurzakinah, mahasiswa jurusan Ilmu Kelautan Universitas Hasanuddin yang menjadi penanggung jawab kegiatan ini, mengungkapkan bahwa tujuan utamanya adalah mengajarkan siswa SD 122 Patampanua untuk tidak hanya mengurangi sampah, tetapi juga membentuk karakter disiplin, tanggung jawab, dan kreatif. "Kami berharap ini bisa menjadi solusi yang tidak hanya bermanfaat bagi lingkungan, tetapi juga bagi perkembangan karakter anak-anak," ujar Putri.

Solusi Daur Ulang Sampah Plastik yang Kreatif

Ecobrick merupakan solusi yang kreatif untuk mengatasi masalah sampah plastik, yang telah menjadi tantangan besar di berbagai wilayah, termasuk di Desa Sipatuo. Sampah plastik yang sulit terurai seringkali mencemari tanah, air, bahkan laut. Kegiatan pembuatan ecobrick ini tak hanya mengurangi volume sampah, tetapi juga memberikan pemahaman kepada siswa tentang pentingnya pengelolaan sampah yang bertanggung jawab.

"Sampah plastik memang masalah besar, tapi melalui kegiatan seperti ini, anak-anak mulai memahami bahwa mereka bisa melakukan sesuatu untuk menguranginya," kata Andi Laode, salah seorang warga Desa Sipatuo yang juga mendukung kegiatan ini. Ia menilai penting bagi generasi muda untuk diberi pemahaman tentang pengelolaan sampah sejak dini.

Membangun Karakter Lewat Aksi Nyata

Lebih dari sekadar kegiatan daur ulang, pembuatan ecobrick menjadi sarana pendidikan karakter yang terintegrasi. Dalam proses ini, anak-anak belajar bekerjasama, berpikir kreatif, dan bertanggung jawab terhadap lingkungan. Aktivitas ini juga memupuk rasa cinta tanah air dan lingkungan yang mereka huni.

Kegiatan ini sangat mendapat perhatian dari orang tua dan warga desa. Mereka berharap melalui program ini, anak-anak tidak hanya mengerti pentingnya menjaga lingkungan, tetapi juga belajar bagaimana mengatasi masalah lingkungan secara langsung. "Saya senang anak-anak sekarang lebih peduli dan paham tentang sampah plastik. Ini adalah pelajaran yang sangat berharga," ujar seorang orang tua siswa.

Harapan untuk Masa Depan yang Lebih Hijau

Dengan dilaksanakannya program ini, mahasiswa KKN berharap bisa memberikan kontribusi positif untuk masa depan desa dan lingkungan sekitar. “Kami ingin mereka tidak hanya menjadi generasi yang cerdas dalam akademik, tetapi juga berkarakter kuat dan peduli pada lingkungan,” kata Putri.

Melalui kegiatan ini, diharapkan bisa terbentuk generasi yang tidak hanya cerdas dan bertanggung jawab, tetapi juga penuh kreativitas dalam menyelesaikan masalah lingkungan. Pendidikan karakter yang dikombinasikan dengan kepedulian terhadap lingkungan dapat membentuk generasi yang tidak hanya peduli pada dirinya sendiri, tetapi juga pada planet yang mereka tinggali.

Editor : Chairur Rahman


MR.com, Pessel| Aroma tak sedap tercium dari proses tender rehabilitasi Jembatan Luhung di Kecamatan Bayang, Kabupaten Pesisir Selatan. Tender dengan kode 10058872000 itu mendadak dibatalkan dua kali, memantik kecurigaan sejumlah pihak.

Salah satu peserta tender, yang meminta identitasnya dirahasiakan, mengungkapkan kepada media ini pada Rabu (6/8/2025) via sambungan telepon bahwa ada indikasi "main mata" antara salah satu peserta lelang dengan pihak Kelompok Kerja (Pokja) dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) setempat.

“Lelang ini pertama kali diumumkan Pokja pada 10 Juli. Namun tak lama kemudian, dibatalkan. Setelah dibuka ulang, peserta nomor 5 tiba-tiba ditetapkan sebagai pemenang,” ujar narasumber.

Tak terima dengan hasil itu, sang narasumber mengaku mengajukan sanggahan resmi pada 28 Juli. Pokja merespons sanggahan tersebut melalui surat elektronik tertanggal 1 Agustus.

Dalam surat jawaban yang diterima, lanjutnya, Pokja menyatakan sanggahan peserta diterima dan menyebut benar adanya sejumlah temuan yang disampaikan. Pokja pun membatalkan kemenangan peserta nomor 5, dan menyatakan akan melakukan evaluasi ulang terhadap seluruh dokumen penawaran.

Namun yang terjadi justru di luar dugaan. Bukan evaluasi yang dilakukan, tapi pembatalan tender untuk kedua kalinya, kali ini dengan alasan adanya surat dari Kepala Dinas PUPR Pesisir Selatan.

“Ini yang membuat kami bertanya-tanya. Kenapa bukan evaluasi yang dilakukan, malah kembali dibatalkan? Ada apa sebenarnya?” ujar peserta itu dengan nada penuh curiga.

Ia menduga, pembatalan tersebut disengaja untuk memberi jalan kepada peserta tertentu yang disebut-sebut sebagai “jagoan” dari pihak dinas.

“Mungkin owner ingin memberi kesempatan kepada salah satu peserta yang sudah dijagokan sejak awal,” ujarnya.

Hingga berita ini ditayangkan, redaksi masih berupaya mengonfirmasi pihak Pokja, Dinas PUPR Pesisir Selatan, serta peserta lain yang terlibat dalam proses tender tersebut.

Penulis : Chairur Rahman


MR.com, Pessel| Di balik pintu jati itu, tak ada suara yang menyambut. Tak ada langkah tergesa staf, tak terdengar dering telepon, apalagi suara ketukan keyboard komputer. Yang ada hanya sunyi. Sunyi yang menjelma jadi simbol-simbol keterputusan antara pejabat publik dan hak masyarakat untuk tahu.

Di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat, ruang kerja Kepala Dinas kini bukan sekadar tempat pengambilan kebijakan. Ia berubah menjadi metafora, tentang birokrasi yang enggan menjawab, dan kekuasaan yang mulai alergi terhadap pertanyaan.

Wartawan bukan datang untuk mengadili. Mereka hanya ingin tahu, mengapa proyek rehabilitasi jalan bernilai miliaran rupiah tetap dibayar lunas, sementara kondisi fisik di lapangan jauh dari kata tuntas? Retakan masih tampak, permukaan bergelombang, dan spesifikasi diduga tak sesuai dokumen kontrak. Belum lagi bisik-bisik warga soal mutu pengerjaan yang dipertanyakan.

Namun, jawaban tak kunjung datang. Yang keluar hanya satu kalimat dari seorang perempuan muda yang memperkenalkan diri sebagai sekretaris pribadi kepala dinas. " Kadis takut salah jawab," katanya lirih.

Ucapan itu terdengar ringan, mungkin dianggap sepele. Tapi jika yang dipersoalkan adalah proyek negara dengan potensi kerugian mencapai Rp234 juta, maka diam bukan lagi kebijakan, melainkan indikasi. Ada sesuatu yang tidak beres dan sengaja dihindari.

Sorotan Makin Tajam

Diam itu bukan tanpa dampak. Apalagi jika terjadi di tengah kepercayaan yang tengah tumbuh terhadap kepemimpinan Bupati H. Hendrajoni. Selama ini, citra Bupati sebagai pemimpin yang responsif, terbuka, dan berorientasi pada pelayanan publik, mulai mendapat tempat di hati masyarakat. Tapi semua itu bisa tercoreng oleh sikap satu anak buahnya.

Sikap apatis Kepala Dinas PUPR justru menjadi antitesis dari semangat reformasi birokrasi yang kerap digaungkan. Lebih parah lagi, ia berpotensi menjerumuskan citra bupati sebagai pemimpin tertinggi. Di mata publik, pejabat publik adalah satu tubuh. Bila satu bagian menolak bicara, maka kepala dianggap turut membiarkan. Pertanyaan pun mencuat, apakah Bupati tahu? Atau sengaja membiarkan?

Jejak Rekanan Lama, Masalah Baru

Kisah tak berhenti di satu proyek. Nama PT Sadewa Karya Tama, rekanan yang menangani proyek jalan paket 4 yang kini jadi sorotan, kembali muncul dalam proyek lainnya. Kali ini proyek jalan nasional senilai Rp2,1 miliar di ruas Kambang–Inderapura–Tapan. Logikanya sederhana, jika pekerjaan sebelumnya dipertanyakan, kenapa perusahaan yang sama kembali dipakai?

Pertanyaan ini yang terus menggelinding di tengah publik. Namun lagi-lagi, tak ada jawaban. Yang muncul hanyalah langkah cepat menghindar, serta keengganan untuk membuka dokumen kontrak, laporan pengawasan, atau berita acara pembayaran.

Ketika Transparansi Dianggap Ancaman

Inilah paradoks birokrasi lokal, transparansi yang semestinya menjadi nyawa anggaran publik, justru dipandang sebagai ancaman. Seolah-olah membuka data sama artinya dengan membuka aib. Padahal, informasi publik adalah hak, bukan hadiah.

Dalam praktik pemerintahan yang sehat, ruang kepala dinas seharusnya menjadi ruang paling terbuka, bukan hanya untuk wartawan, tapi untuk siapa pun yang ingin tahu ke mana anggaran daerah mengalir.

Tapi yang terjadi justru sebaliknya. Wartawan disambut dengan pembatas, bukan klarifikasi. Data disembunyikan, bukan dijelaskan. Laporan pengawasan ditiadakan dari publikasi.

Dampak Diam

Diam yang dipertontonkan bukanlah netralitas. Ia mencerminkan sikap defensif yang bisa menular ke jajaran atas. Jika dibiarkan, ini bukan lagi persoalan teknis proyek. Ini ancaman terhadap fondasi kepercayaan publik kepada pemerintah.

Sikap bungkam pejabat PUPR bisa menjadi beban politik yang tak ringan bagi Hendrajoni. Publik bisa saja menyimpulkan, jika anak buahnya terus berlindung di balik pintu tertutup, mungkinkah sang bupati mulai menutup mata?

Karena dalam demokrasi, diam bukan pilihan. Apalagi saat yang dipertaruhkan bukan sekadar ruas jalan, tapi citra seorang pemimpin.

Penulis : Chairur Rahman



MR.com, Sumbar| Proyek pembangunan Gedung Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatera Barat di Kompleks Masjid Raya Syekh Ahmad Khatib Al-Minangkabawi kembali menjadi sorotan. 

Dugaan penggunaan material ilegal dan pelaksanaan pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi teknis (Spektek) mencuat setelah investigasi lapangan yang dilakukan oleh tim media mengalami hambatan.

Dilansir dari suaraadhiyaksa.com, tim jurnalis yang berusaha meninjau proyek fisik tersebut justru dilarang masuk oleh pihak humas proyek. Seorang petugas humas yang mengaku bernama Eka menolak memberikan akses, kendati tim telah memperkenalkan identitas dan maksud kedatangan.

Pelarangan tersebut memicu kecurigaan, terlebih setelah diketahui bahwa konsultan pengawas proyek sebenarnya berada di lokasi namun enggan menemui awak media. 

Penelusuran lebih lanjut melalui Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dari Dinas Bina Marga, Cipta Karya, dan Tata Ruang (BMCKTR) Sumatera Barat, Novi Eryanto, mengungkap adanya informasi yang keliru dari pihak humas.

"Untuk informasi lebih lanjut, silakan konfirmasi kepada ahli K3, kontraktor maupun konsultan pengawas," ujar Novi melalui pesan WhatsApp kepada wartawan, Senin (5/8).

Dalam komunikasi lanjutan, saat disampaikan bahwa beberapa pekerja terlihat melakukan aktivitas di ketinggian tanpa alat pengaman seperti safety belt atau body harness, Novi membantah. 

Ia mengklaim bahwa seluruh pekerjaan berisiko tinggi telah dilakukan sesuai standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja dan Konstruksi (SMKKK), dan telah dilakukan briefing oleh pengawas.

Namun fakta di lapangan menunjukkan kurangnya transparansi dalam pelaksanaan proyek. Papan informasi proyek tidak mencantumkan tanggal mulai pekerjaan, bahkan tidak ditemukan keberadaan Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK) yang lazimnya menjadi bagian administrasi standar dalam proyek konstruksi pemerintah.

Proyek dengan nomor kontrak 640/02/FISIK/CK-BMCKTR/V-2025 bernilai Rp 20,35 miliar ini memiliki masa pelaksanaan selama 210 hari kalender, namun jadwal riil pelaksanaan di lapangan tidak diketahui publik.

Ketiadaan informasi yang terbuka serta sikap tertutup dari pelaksana proyek menimbulkan tanda tanya besar. Indikasi penggunaan material ilegal turut mencuat seiring tidak adanya akses verifikasi oleh pihak independen. Praktik semacam ini, jika terbukti, dapat dikategorikan sebagai pelanggaran hukum dan merugikan keuangan negara.

Sebagai pelaksana kegiatan, Dinas BMCKTR Sumbar menggandeng PT. NHK Jaya Mandiri sebagai kontraktor pelaksana dan PT. Prisma Karya Utama sebagai konsultan pengawas. Kedua pihak ini kini berada di bawah sorotan publik atas dugaan penyimpangan teknis dan administratif dalam pembangunan fasilitas keagamaan yang seharusnya menjunjung nilai keterbukaan.

Dalam beberapa tahun terakhir, Dinas BMCKTR Sumbar juga telah dikaitkan dengan proyek bermasalah lainnya, termasuk pembangunan Gedung Kebudayaan Sumbar yang kini tengah berada dalam proses penyidikan oleh Kejaksaan Negeri Padang.

Minimnya transparansi, dugaan penyimpangan material, serta lemahnya pengawasan di lapangan menambah daftar panjang proyek infrastruktur di Sumatera Barat yang menuai kritik.(tim)

Editor : Chairur Rahman


MR.com, Padang| Di tengah riuhnya aktivitas pendidikan yang menggeliat di SMP Negeri 4 Padang, geliat pembangunan seharusnya menjadi tanda kemajuan. Namun, suasana yang terekam di lapangan menunjukkan sebaliknya. 

Proyek pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) yang digadang-gadang sebagai solusi atas kebutuhan ruang belajar justru menampakkan wajah muram, keselamatan terabaikan, standar konstruksi dilanggar, dan profesionalisme ditanggalkan di tengah kepulan debu dan deru mesin.

Pantauan langsung awak media menemukan sebuah pemandangan yang mencengangkan. Aktivitas konstruksi berlangsung hanya selemparan batu dari gerombolan siswa berseragam putih-biru yang lalu-lalang. 

Tanpa garis pembatas yang memadai, tanpa pagar pengaman yang kokoh, proyek senilai Rp 1.436.989.400 dari APBD Kota Padang tahun anggaran 2025 ini berjalan bak proyek swadaya di halaman belakang.

Irmon (41), warga yang melintas, menjadi saksi bisu atas pemandangan ironis tersebut. “Sungguh tidak profesional. Kalau sampai ada anak yang cedera karena area proyek terbuka begini, siapa yang bertanggung jawab?” ujarnya. Kekhawatiran Irmon bukanlah alarm kosong. 

Ia mencerminkan keresahan publik terhadap budaya abai yang seolah telah membatu di ranah pelaksanaan teknis.

Bukan hanya keselamatan siswa yang diabaikan. Para pekerja proyek pun tampak bekerja dalam kondisi jauh dari standar keselamatan konstruksi. 

Tanpa helm proyek, tanpa sepatu bot, dan tanpa sarung tangan, para pekerja terlihat mengangkut material dan mengoperasikan alat berat dengan perlindungan minim. Dalam dunia teknik sipil, ini adalah pelanggaran mendasar.

APD (Alat Pelindung Diri) bukan sekadar atribut seremonial, melainkan garis pertahanan terakhir dalam sistem manajemen risiko proyek. Sesuai dengan UU No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja dan Permenakertrans No. 8 Tahun 2010, setiap pelaksana konstruksi wajib menjamin bahwa semua tenaga kerja dilengkapi dan menggunakan APD sesuai standar. Mengabaikannya adalah bentuk pengabaian hukum dan etika profesional.

Ketika konfirmasi dimintakan kepada Well of Sonora, Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Disdik Kota Padang, tanggapan yang diterima justru terkesan menyepelekan. 

“Makasih infonya bg, kemarin sudah dipasang pagar safetyline dan rambu-rambu akan diingatkan kepada kontraktor untuk memasang kembali,” jawabnya melalui pesan singkat.

Alih-alih memberikan penegasan atau komitmen atas evaluasi teknis yang konkret, pernyataan ini justru membuka pertanyaan besar: Sejauh mana peran dan fungsi pengawasan dari pihak pemerintah dalam proyek-proyek infrastruktur pendidikan?

Dalam ekosistem konstruksi yang profesional, keberadaan konsultan pengawas bukanlah opsional, melainkan mutlak. Tugasnya bukan sekadar memastikan pekerjaan berjalan sesuai gambar dan spesifikasi, tetapi juga menjamin bahwa pelaksanaan di lapangan tunduk pada norma K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja). 

Ketidakhadiran pengawasan ketat dalam proyek ini mengindikasikan lemahnya fungsi kontrol yang semestinya bersifat melekat, bukan insidental.

Pembangunan RKB seharusnya menjadi pijakan untuk masa depan pendidikan yang lebih baik. Namun, ketika proyek dijalankan tanpa mengindahkan keselamatan siswa maupun pekerja, hasil akhirnya bukan kemajuan, melainkan potensi bencana. Proyek ini dapat menjadi monumen kegagalan manajemen risiko, jika tidak segera dikoreksi.

Kini, saatnya seluruh pemangku kepentingan,  kontraktor pelaksana, konsultan pengawas, hingga dinas terkait untuk mengambil langkah tegas. Penegakan regulasi dan profesionalisme teknis tak bisa ditawar-tawar. Karena dalam dunia konstruksi, keselamatan bukan pilihan, ia adalah kewajiban hukum dan moral.(tim)

Editor : Chairur

Mitra

{picture#https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiUKjfj8bYhguqcr3G0Jgy8vCMLVFLC7ATCnT6NVc1jtwAoGMVRLM4oapisLSj-hut6qCME7GEWZklrOvrx00qU-Rl7Kmuz3WOtPrRT_N0YO075CqwNfhOd8DhpYxskz102kdV-ds9-urs/s1600/logo3.png} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}

Powered by Blogger.