Latest Post

1 #Kajati #Kajari #Sumbar #Pasbar 5 #Pasbar 1 #Pasbar #IMI 1 #sunatanmasal #pasbar #kolaboraksi 1 17 Agustus 1 AAYT 1 Administrasi 8 Agam 1 Agama 1 Aia Gadang 1 Air mata 1 Ajudan 1 Akses 4 Aksi 1 Amankan 1 Ambulance 1 Anam Koto 1 Anggaran 6 APD 1 Arogan 7 Artikel 1 Aset 1 Asimilasi 1 ASN 1 Atlet 1 ATR 2 Aturan 1 Babinkamtibmas 1 Baharuddin 1 Balon 2 Bandung 1 Bansos 1 Bantah 7 Bantuan 1 Batu Sangkar 1 Bawaslu 1 Baznas 1 Baznas Pasbar 1 Bebas 1 Bedah Rumah 1 Belajar 1 Belanja 4 Bencana 2 Berbagi 1 Berjoget 1 Bhakti 1 Bhayangkara 1 Bhayangkari 2 Bina Marga 1 BK 1 BKPSDM 1 BLPP 1 BLT Dana Desa 3 BNN 4 BNNK 1 Bocah 1 Bogor 1 Box Redaksi 1 Boyolali 9 BPBD 1 BPK RI 1 BPN 1 BTN 1 BTT 9 Bukittinggi 1 Bully 17 Bupati 3 Bupati Pasbar 1 Cacat Hukum 1 Calon 1 Camat 1 Cerita 1 Cerpen 6 Corona 1 Covid 29 Covid 19 16 Covid-19 1 CPNS 1 cross 1 dampak 1 Dana 1 Dandim 1 Data 1 Demo 1 Dermawan 3 Dharmasraya 1 Dilaporkan 1 dinas 2 Dinkes 1 Dinsos 2 Direktur 3 Disinfektan 4 DPC 2 DPD 1 DPD Golkar 1 DPD PAN 1 DPP 12 DPRD 3 DPRD Padang 2 DPRD Pasbar 1 Dukungan 1 Duta Genre 1 Emma Yohana 2 Erick Hariyona 1 Ershi 1 Evakuasi 1 Facebook 1 Forkopimda 1 Formalin 1 Fuso 1 Gabungan 1 Gempars 1 Geoaprk 3 Gerindra 1 Gor 1 Gudang 3 gugus tugas 3 Hakim 2 HANI 1 Hari raya 1 Haru. 1 Hilang 1 Himbau 2 Hoax 1 Hujat 2 Hukum 1 Humas 1 HUT 1 Hutan Kota 1 idul adha 1 Ikan Tongkol 1 Iklan video 1 Ikw 2 Ilegal mining 1 Incasi 1 Inspektorat 1 Intel 3 Isolasi 1 Isu 1 Jabatan 65 Jakarta 3 Jalan 1 Jambi 4 Jateng 6 Jubir 1 Jumat berbagi 1 Jurnalis 15 Kab. Solok 2 Kab.Agam 4 Kab.Padang Pariaman 3 Kab.Pasaman 2 Kab.Solok 5 Kab.Solok Selatan 1 Kabag 3 Kabid 7 Kabupaten Pasaman 1 Kader 3 Kadis 1 Kajari 2 Kalaksa 1 Kanit 1 Kapa 10 Kapolres 1 Karantina 6 Kasat 1 Kasi 1 KASN 1 Kasubag Humas 1 Kasus 1 Kebakaran 1 Kejahatan 1 Kemanusiaan 1 Kemerdekaan 2 Keracunan 1 Kerja 1 Kerja bakti 1 kerjasama 2 Kesbangpol 1 Kesenian Daerah 1 Kesra 2 Ketua 2 Ketua DPRD 1 Kinali 2 KKN 1 Kodim 2 KOK 3 Kolaboraksi 2 Komisi 1 Komisioner 4 KONI 1 KONI PASBAR 1 Kontak 1 Kontrak 1 Kopi 4 Korban 1 Korban Banjir 1 Korupsi 16 Kota Padang 2 Kota Solok 3 KPU 1 KPU Pasaman 2 Kriminal 4 kuasa hukum 1 Kuliah 1 Kupon 1 Kurang Mampu 1 Kurban 1 Labor 1 Laka Lantas 1 Lalulintas 1 Lantas 5 Lapas 3 Laporan 1 Laporkan 2 Laskar 1 Lebaran 2 Lembah Melintang 1 Leting 2 Limapuluh Kota 1 LKAAM 1 Lubuk Basung 3 Maapam 3 Mahasiswa 1 Maligi 1 Masjid 3 Masker 1 Medsos 1 Melahirkan 1 Mengajar 2 Meninggal 7 Mentawai 1 metrologi 1 Milenial 1 MoU 1 MPP 1 MRPB 2 MRPB Peduli 1 MTQ 2 Mujahidin 3 Muri 1 Nagari 1 Narapidana 6 Narkoba 28 Nasional 1 Negara 2 Negatif 5 New Normal 2 New Pasbar 88 News Pasbar 1 Ngawi 1 ninik mamak 2 ODP 1 OfRoad 2 Oknum 2 olah raga 2 Operasi 139 Opini 1 Opino 1 OTG 2 PAC 1 Pada 790 Padang 7 Padang Panjang 25 Padang Pariaman 1 Painan 1 Pakar 4 Pandemi 1 Pangan 1 Pantai Maligi 1 Pantampanua 1 Panti Asuhan 1 Papua Tengah 6 Pariaman 1 Paripurna 2 pariwara 1 Pariwisata 1 Partai 1 Pasaan 93 Pasaman 27 Pasaman Barat 614 Pasbar 1 Pasbat 1 Pasien 1 Paslon 1 Patuh 8 Payakumbuh 1 Pdamg 2 PDIP 4 PDP 6 Peduli 1 peduli lingkungan 1 Pegawai 2 Pelaku 3 Pelanggaran 3 Pemalsuan 1 Pemasaran 1 pembelian 1 Pembinaan 1 Pemda 1 Pemerasan 3 Pemerintah 1 Pemerintahan 1 Pemilihan 1 Pemilu 2024 65 Pemko Padang 1 Pemuda 1 Penanggulangan 1 penangkapan 2 Pencemaran 2 Pencuri 1 pendidikan 2 Pengadaan 2 Pengadilan 1 Penganiayaan 1 Pengawasan 1 Penggelapan 1 Penghargaan 1 penusukan 1 Penyelidikan 1 Penyu 1 Perantauan 1 Perawatan 3 Perbatasan 1 Peredaran 1 Periode 1 Perjalanan 1 perkebunan 3 Pers 1 Pertanahan 3 Perumda AM Kota Padamg 8 Perumda AM Kota Padang 2 Perumda Kota Padang 60 Pessel 3 Pilkada 1 Pinjam 1 Pinrang 1 PKH 1 PKK 1 Plasma 1 Plt 2 PN 1 PN Pasbar 2 PNS 3 pol pp 1 Polda Sumbar 4 Polisi 6 Politik 28 Polres 1 Polres Pasaman 6 Polres Pasbar 1 Polsek 1 Pos 3 Pos perbatasan 6 Positif 2 posko 1 potensi 1 PPM 1 Prestasi 4 PSBB 1 PSDA 1 Puan 2 PUPR 1 Pusdalops 2 Puskesmas 1 Pustu 1 Rapid Test 2 razia 1 Rekomendasi 3 Relawan 1 Reses 1 Reskrim 1 Revisi 1 RI 1 Riau 8 RSUD 1 RSUP M Djamil 1 RTLH 1 Rumah Sakit 1 Rusak 1 Sabu 1 Samarinda 1 Sapi 2 SAR 8 Satgas 2 Satlantas 1 SE 4 Sekda 1 Sekda Pasbar 1 Selebaran 1 Semarang 8 Sembako 1 Sertijab 1 Sewenang wenang 1 Sidak 16 sijunjung 1 Sikilang 2 Singgalang 1 sirkuit 2 SK 1 Snar 2 Solo 5 Solok 4 Solok Selatan 6 SolSel 4 sosial 2 Sosialisasi 1 Sulbar 2 Sumatera Barat 198 Sumbar 1 Sumbar- 1 Sumur 1 Sunatan massal 1 sungai 1 Surabaya 1 surat kaleng 6 swab 1 Takalar 2 Talamau 1 Talu 1 Tanah 21 Tanah Datar 1 Target 1 Tata Usaha 1 teluk tapang 1 Temu ramah 2 Terisolir 1 Terminal 1 Tersangka 5 Thermogun 1 Tidak layak Huni 2 Tilang 1 Tindak Pidana Korupsi 1 tipiter 1 TMMD 2 TNI 1 TNI AL 1 Tongkol 1 TP.PKK 1 tradisional 1 Transparan 1 trenggiling 1 tuak 2 Tukik 1 Tumor 1 Ujung Gading 1 Ultimatum 1 Uluran 1 Unand 1 Upacara 1 Update 1 usaha 1 usir balik 1 Verifikasi 1 Virtual 1 wakil bupati 4 Wali Nagari 2 wartawan 1 Waspada 1 Wirid Yasin 1 Yamaha Vega 2 Yarsi 2 Yulianto 1 ZI 1 Zona Hijau 1 Zona Merah


MR.com, Padang| Di tengah dinamika regulasi yang kian menantang bagi pelaku usaha jasa konstruksi, Gabungan Perusahaan Jasa Konstruksi Nasional Indonesia (Gapeksindo) Kota Padang–Kabupaten Kepulauan Mentawai menjalin sinergi strategis dengan PT Jaminan Kredit Indonesia (Jamkrindo) Cabang Padang.

Ketua Gapeksindo Padang–Mentawai, Ir. Erwin Isril, S.T., M.T., IPP, memenuhi undangan khusus Kepala Cabang PT Jamkrindo Padang, Yusra Tanjung, untuk menghadiri pertemuan resmi di kantor Jamkrindo, Padang, pekan ini.

Pertemuan itu dihadiri jajaran manajemen Jamkrindo Cabang Padang dan PT Tribina, distributor resmi peralatan keselamatan dan kesehatan kerja (K3). Fokus utama pembahasan adalah penguatan dukungan dan layanan bagi anggota Gapeksindo, khususnya dalam akses pembiayaan proyek.

Jamkrindo menyatakan komitmennya membantu pelaku usaha jasa konstruksi melalui skema penjaminan kredit, penjaminan proyek pemerintah, surety bond, dan bank garansi. “Kami ingin memastikan badan usaha konstruksi memiliki kemudahan dalam memperoleh pembiayaan dan kelancaran proyek,” kata Yusra Tanjung.

Erwin Isril menyambut baik komitmen itu. “Gapeksindo sangat mengapresiasi dukungan Jamkrindo. Semoga kemitraan ini semakin kuat dan memberi manfaat bagi semua pihak,” ujarnya.

Gapeksindo adalah asosiasi nasional yang mewadahi badan usaha jasa konstruksi di Indonesia. Sementara Jamkrindo, BUMN penjaminan kredit, memiliki jaringan luas di seluruh Indonesia untuk mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.

Penulis : Chairur Rahman

Chandra Eka Putra, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja(Kasat Pol PP) Kota Padang(sumber foto geogle)

MR.com, Padang| Sepekan terakhir, isu pengadaan tenaga outsourcing di tubuh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang kembali menyeruak. Namun, saat dimintai klarifikasi, Kepala Satpol PP, Chandra Eka Putra memilih diam seribu bahasa.

Sikap ini menimbulkan tanda tanya di publik. “Sebagai pejabat publik, mestinya Kasat Pol PP tidak boleh diam. Karena diamnya itu justru bisa memunculkan persoalan baru,” kata Rozi Andeska, warga Kota Padang, Kamis (14/8/2025).

Rozi menilai, ketertutupan informasi bukan hanya menghambat transparansi, tapi juga dapat menguatkan dugaan adanya praktik komitmen fee antara perusahaan penyedia outsourcing dengan Kasat Pol PP. “Kalau pejabatnya bungkam, publik wajar curiga,” ujarnya.

Baca berita terkait : Diduga Oknum Timses Intimidasi Kepala Dinas di Padang

Dugaan itu bukan tanpa dasar. Pemberitaan sebelumnya memuat kesaksian seorang narasumber berinisial DD. Ia mengaku pernah mengetahui manuver seorang oknum berinisial DV, yang mengaku tim sukses Wali Kota Fadly Amran saat Pilkada, menawarkan jasa outsourcing ke sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Tawaran itu, kata DD, dibarengi perjanjian komitmen fee sebesar 10 persen.

Dengan membawa nama besar Fadly Amran, DV diduga leluasa menemui para kepala instansi di lingkungan Pemkot Padang. “Tidak mungkin penawaran itu langsung disetujui tanpa alasan kuat,” kata DD.

Praktik semacam ini, menurut pengamat politik lokal, bisa menjadi batu sandungan bagi citra Fadly Amran, apalagi menjelang tahun politik. “Isu semacam ini, jika tidak direspons cepat dan terbuka, akan menjadi bola liar yang merugikan elektabilitas petahana,” ujar seorang analis yang enggan disebut namanya.

Hingga berita ini diterbitkan, Chandra belum memberikan jawaban resmi. Redaksi masih tahap mengumpulkan data-data dan upaya konfirmasi pihak terkait lainnya sampai berita ini dityangkan.

Penulis : Chairur Rahman


MR.com, Sumbar| Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Barat (Kapolda Sumbar) Irjen Pol Gatot Tri Suryanta menghadiri peluncuran Gerakan Pangan Murah (GPM) secara daring bersama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Kamis(14/8/2025) . Acara ini terhubung melalui Zoom dari Markas Brimob Polda Sumbar dan digelar serentak di berbagai daerah.

Gerakan ini merupakan kolaborasi Polri dan Perum Bulog untuk menekan lonjakan harga pangan, khususnya beras, yang kini melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET) di sejumlah wilayah.

“GPM adalah wujud hadirnya Polri di tengah masyarakat. Tujuannya menjaga stabilitas pasokan dan harga pangan agar tidak ada lagi beras dijual di luar HET,” ujar Gatot dalam sambutannya.

Sumatera Barat termasuk dalam zona dua, dengan HET beras medium Rp 13.100 per kilogram. Gatot menegaskan program ini selaras dengan salah satu Asta Cita Presiden Prabowo Subianto untuk melindungi daya beli masyarakat berpenghasilan rendah. Selain beras, komoditas seperti minyak goreng dan telur juga dijual dalam program ini.

Polda Sumbar, kata Gatot, telah menyiapkan stok beras 15 ribu ton hingga Desember. Setiap hari, sedikitnya 200 ton disalurkan melalui 19 polres, 157 polsek, dan layanan mobile.

“Kami juga membuka layanan WhatsApp agar masyarakat tak perlu datang ke lokasi. Cukup pesan, polisi akan antar,” ujarnya.

Kepala Bulog Sumbar Darma Wijaya memastikan stok beras di daerah aman. “Masyarakat tidak usah panik. Kami mendukung penuh program GPM ini,” katanya.

Dukungan serupa datang dari Kepala Dinas Pangan Sumbar, Iqbal Ramadi Payana, yang menyiapkan tambahan komoditas seperti cabai dan bawang.

Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Susmelawati Rosya, menyebut GPM sebagai langkah strategis di tengah tekanan harga pangan. Peluncuran ini juga dihadiri jajaran Forkopimda, Wakapolda Brigjen Pol Solihin, Irwasda Kombes Pol Guritno Wibowo, pimpinan Bulog wilayah Sumbar, serta pejabat utama Polda Sumbar.(tim)

Editor : Chairur Rahman


MR.com, Sijunjung| Aroma tidak sedap menyeruak dari proses pengadaan barang/jasa di Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat. Sejumlah peserta tender secara terbuka menggugat dasar hukum Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) setempat, setelah mendapati spesifikasi teknis proyek bernilai miliaran rupiah yang secara terang-terangan mencantumkan merek produk tanpa embel-embel “atau setara” seperti diwajibkan regulasi.

Dalam dokumen yang beredar, spesifikasi pada sejumlah proyek mencantumkan nama merek tertentu. Penyebutan itu tidak disertai frasa “atau setara” yang secara tegas diatur dalam Pasal 19 ayat (3) huruf b Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 jo. Perpres Nomor 12 Tahun 2021. Aturan tersebut melarang penyebutan merek kecuali ada alasan teknis yang dapat dipertanggungjawabkan.

“Kalau aturan jelas melarang mencantumkan merek tanpa alasan teknis yang kuat, kenapa ini bisa lolos? Apalagi tanpa ‘atau setara’, itu sama saja mengarahkan ke pemenang tertentu,” kata seorang peserta tender yang enggan disebut namanya kepada media ini, Rabu, (13/8/2025).

Berdasarkan penelusuran, proyek-proyek yang diduga “main merek” antara lain:

Pembangunan Pustu Tamparungo – Rp1,054 miliar (Dinas Kesehatan)

Pembangunan Pustu TBA Selatan – Rp1,054 miliar (Dinas Kesehatan)

Pembangunan Pustu Sumpur Kudus Selatan – Rp1,054 miliar (Dinas Kesehatan)

Renovasi Rumah Perlindungan Sementara dan Penyediaan Peralatannya – Rp2,934 miliar (Dinas Sosial)

Ketua LSM KOAD Sumbar, Sulaiman, mengingatkan bahwa praktik penyebutan merek tanpa dasar hukum sah bukan hanya pelanggaran teknis. 

“Ini pintu masuk modus pengaturan tender. Sanksinya bisa berat, mulai dari pembatalan lelang, pencabutan sertifikat pejabat pengadaan, hingga jerat UU Tipikor jika ada bukti aliran manfaat,” ujarnya.

UU Nomor 31 Tahun 1999 jo. UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi mengatur bahwa penyalahgunaan kewenangan yang merugikan keuangan negara dapat dijatuhi hukuman penjara hingga seumur hidup dan denda maksimal Rp1 miliar.

Hingga berita ini diturunkan, pihak UKPBJ Kabupaten Sijunjung belum memberi pernyataan resmi. Publik kini menanti penjelasan dasar hukum apa yang membuat UKPBJ berani “main merek” di tengah aturan yang jelas melarang?.(tim)

Editor : Chairur Rahman


MR.com, Padang| Seorang narasumber berinisial DD mengungkap dugaan adanya intimidasi terhadap sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Padang. Intimidasi itu disebut-sebut dilakukan oleh seseorang berinisial DV, yang mengaku sebagai tim sukses Wali Kota Padang Fadly Amran.

DD menyampaikan keterangan itu pada Rabu, 13 Agustus 2025, di Padang. Menurutnya, DV melakukan tekanan dengan membawa nama Fadly Amran kepada pimpinan instansi seperti, Dinas Perhubungan, Satuan Polisi Pamong Praja Kota Padang dan dinas lainya.

“DV meminta agar pimpinan instansi tersebut mau bekerja sama dengan perusahaan outsourcing yang ia bawa,” kata DD.

DD merinci, jumlah tenaga outsourcing yang dibawa DV mencapai 550 orang melalui dua perusahaan. Rinciannya, 100 tenaga Dinas Perhubungan direkrut oleh PT Sinergi Prima Servisindo (SPS). Sementara 150 personel Satpol PP direkrut melalui PT Gito Perdana Sejahtera dan 400 orang di dinas lainnya.

Menurut DD, ada dugaan kesepakatan menguntungkan antara DV dan pihak perusahaan. “Diduga perusahaan menjanjikan fee 10 persen setiap bulan. Jika dihitung dari total gaji pekerja outsourcing sekitar Rp1,8 miliar, DV menerima sekitar Rp180 juta per bulan,” ujarnya.

Upaya konfirmasi kepada DV melalui sambungan telepon ke nomor +62 812-6660-0XXX pada hari yang sama tidak membuahkan hasil. Hingga berita ini dimuat, DV belum memberikan klarifikasi.

Redaksi masih berupaya mengumpulkan data tambahan dan meminta keterangan dari pihak terkait lainnya.

Penulis : Chairur Rahman


MR.com, Sumbar | Airnya mengalir pelan, menyimpan riwayat banjir yang setiap tahun datang tanpa diundang. Di tepian, mesin-mesin raksasa kini bergerak, seolah hendak menulis bab baru tentang keselamatan kota. 

Namun di sela gemuruhnya, terselip bisik-bisik warga, bertanya apakah pembangunan ini benar untuk melindungi, atau sekadar menambah daftar janji yang hanyut bersama arus.

Di tepi Batang Agam yang berwarna kecokelatan, raungan mesin ekskavator membelah udara siang. Debu tipis bercampur aroma solar, menutup napas pekerja yang mondar-mandir di antara tumpukan batu dan pasir. 

Tak semua berseragam lengkap seperti helm, rompi, dan sepatu pelindung lebih sering jadi pengecualian ketimbang aturan.

Proyek ini bernilai Rp42,88 miliar. Balai Wilayah Sungai Sumatera V Padang menjadi nakhoda, dengan mandat membangun benteng terakhir Payakumbuh dari banjir musiman. Di atas kertas, semua tampak rapi. Tapi di lapangan, janji itu bertemu dengan serangkaian tanda tanya.

Material menjadi sorotan pertama. Batu dan pasir yang digunakan, kata warga, terlalu “akrab” dengan lokasi proyek seakan diambil langsung dari bantaran sungai, bukan dari quarry berizin sebagaimana tertulis dalam dokumen penawaran. Jika dugaan itu benar, aturan pengadaan terancam, dan kualitas konstruksi pun perlu dipertanyakan.

Detail Engineering Design (DED) yang semestinya menjadi kitab suci pelaksanaan kerap hanya hidup di meja rapat. Di lapangan, pengujian material, kepatuhan desain, dan metode kerja lebih sering hadir di laporan resmi ketimbang di lokasi kerja. Beton dituangkan, batu ditata, tapi kejelasan soal kepatuhan teknis masih samar.

Lalu ada kabut lain yang menyilimuti yakni bahan bakar. Di lokasi, tak terlihat drum atau tangki bermerek Pertamina. Muncul dugaan bahwa mesin-mesin proyek ini digerakkan oleh solar bersubsidi. Jika benar, negara bukan hanya membiayai pembangunan, tapi juga ikut menanggung bahan bakarnya.

Upaya konfirmasi sudah dilakukan. Media ini menghubungi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Ilyas Firman dan kontraktor pelaksana yang dikenal sebagai Win Penes. Hingga Jumat (18/7/2025) sore, telepon tak berbalas. Diam mereka justru mempertebal prasangka publik bahwa proyek ini tak berjalan sebagaimana mestinya.

Dalam pekerjaan sebesar ini, diam adalah risiko. Sebab dana yang mengalir dari APBN adalah uang rakyat, dan setiap rupiahnya seharusnya kembali dalam untuk pekerjaan yang aman, rapi, serta setia pada janji dan bukan sekedar arus janji yang ikut hanyut di batang agam.

Penulis : Chairur Rahman

Mitra

{picture#https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiUKjfj8bYhguqcr3G0Jgy8vCMLVFLC7ATCnT6NVc1jtwAoGMVRLM4oapisLSj-hut6qCME7GEWZklrOvrx00qU-Rl7Kmuz3WOtPrRT_N0YO075CqwNfhOd8DhpYxskz102kdV-ds9-urs/s1600/logo3.png} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}

Powered by Blogger.