Latest Post

1 #Kajati #Kajari #Sumbar #Pasbar 5 #Pasbar 1 #Pasbar #IMI 1 #sunatanmasal #pasbar #kolaboraksi 1 17 Agustus 1 AAYT 1 Administrasi 8 Agam 1 Agama 1 Aia Gadang 1 Air mata 1 Ajudan 1 Akses 4 Aksi 1 Amankan 1 Ambulance 1 Anam Koto 1 Anggaran 6 APD 1 Arogan 7 Artikel 1 Aset 1 Asimilasi 1 ASN 1 Atlet 1 ATR 2 Aturan 1 Babinkamtibmas 1 Baharuddin 1 Balon 2 Bandung 1 Bansos 1 Bantah 7 Bantuan 1 Batu Sangkar 1 Bawaslu 1 Baznas 1 Baznas Pasbar 1 Bebas 1 Bedah Rumah 1 Belajar 1 Belanja 4 Bencana 2 Berbagi 1 Berjoget 1 Bhakti 1 Bhayangkara 1 Bhayangkari 2 Bina Marga 1 BK 1 BKPSDM 1 BLPP 1 BLT Dana Desa 3 BNN 4 BNNK 1 Bocah 1 Bogor 1 Box Redaksi 1 Boyolali 9 BPBD 1 BPK RI 1 BPN 1 BTN 1 BTT 9 Bukittinggi 1 Bully 17 Bupati 3 Bupati Pasbar 1 Cacat Hukum 1 Calon 1 Camat 1 Cerita 1 Cerpen 6 Corona 1 Covid 29 Covid 19 16 Covid-19 1 CPNS 1 cross 1 dampak 1 Dana 1 Dandim 1 Data 1 Demo 1 Dermawan 3 Dharmasraya 1 Dilaporkan 1 dinas 2 Dinkes 1 Dinsos 2 Direktur 3 Disinfektan 4 DPC 2 DPD 1 DPD Golkar 1 DPD PAN 1 DPP 13 DPRD 3 DPRD Padang 2 DPRD Pasbar 1 Dukungan 1 Duta Genre 1 Emma Yohana 2 Erick Hariyona 1 Ershi 1 Evakuasi 1 Facebook 1 Forkopimda 1 Formalin 1 Fuso 1 Gabungan 1 Gempars 1 Geoaprk 3 Gerindra 1 Gor 1 Gudang 3 gugus tugas 3 Hakim 2 HANI 1 Hari raya 1 Haru. 1 Hilang 1 Himbau 2 Hoax 1 Hujat 2 Hukum 1 Humas 1 HUT 1 Hutan Kota 1 idul adha 1 Ikan Tongkol 1 Iklan video 1 Ikw 2 Ilegal mining 1 Incasi 1 Inspektorat 1 Intel 3 Isolasi 1 Isu 1 Jabatan 66 Jakarta 3 Jalan 1 Jambi 4 Jateng 6 Jubir 1 Jumat berbagi 1 Jurnalis 15 Kab. Solok 2 Kab.Agam 4 Kab.Padang Pariaman 3 Kab.Pasaman 2 Kab.Solok 5 Kab.Solok Selatan 1 Kabag 3 Kabid 17 Kabupaten Pasaman 1 Kader 3 Kadis 1 Kajari 2 Kalaksa 1 Kanit 1 Kapa 10 Kapolres 1 Karantina 6 Kasat 1 Kasi 1 KASN 1 Kasubag Humas 1 Kasus 1 Kebakaran 1 Kejahatan 1 Kemanusiaan 1 Kemerdekaan 2 Keracunan 1 Kerja 1 Kerja bakti 1 kerjasama 2 Kesbangpol 1 Kesenian Daerah 1 Kesra 2 Ketua 2 Ketua DPRD 1 Kinali 2 KKN 1 Kodim 2 KOK 3 Kolaboraksi 2 Komisi 1 Komisioner 4 KONI 1 KONI PASBAR 1 Kontak 1 Kontrak 1 Kopi 4 Korban 1 Korban Banjir 1 Korupsi 16 Kota Padang 3 Kota Solok 3 KPU 1 KPU Pasaman 2 Kriminal 4 kuasa hukum 1 Kuliah 1 Kupon 1 Kurang Mampu 1 Kurban 1 Labor 1 Laka Lantas 1 Lalulintas 1 Lantas 5 Lapas 3 Laporan 1 Laporkan 2 Laskar 1 Lebaran 2 Lembah Melintang 1 Leting 3 Limapuluh Kota 1 LKAAM 1 Lubuk Basung 3 Maapam 3 Mahasiswa 1 Makasar 1 Maligi 1 Masjid 3 Masker 1 Medsos 1 Melahirkan 1 Mengajar 2 Meninggal 7 Mentawai 1 metrologi 1 Milenial 1 MoU 1 MPP 1 MRPB 2 MRPB Peduli 1 MTQ 2 Mujahidin 3 Muri 1 Nagari 1 Narapidana 6 Narkoba 28 Nasional 1 Negara 2 Negatif 5 New Normal 2 New Pasbar 88 News Pasbar 1 Ngawi 1 ninik mamak 2 ODP 1 OfRoad 2 Oknum 3 olah raga 2 Operasi 143 Opini 1 Opino 1 Opni 1 OTG 2 PAC 1 Pada 807 Padang 7 Padang Panjang 26 Padang Pariaman 1 Painan 1 Pakar 4 Pandemi 1 Pangan 1 Pantai Maligi 1 Pantampanua 1 Panti Asuhan 1 Papua Tengah 6 Pariaman 1 Paripurna 2 pariwara 1 Pariwisata 1 Partai 1 Pasaan 93 Pasaman 28 Pasaman Barat 635 Pasbar 1 Pasbat 1 Pasien 1 Paslon 1 Patuh 11 Payakumbuh 1 Pdamg 2 PDIP 4 PDP 6 Peduli 1 peduli lingkungan 1 Pegawai 2 Pelaku 3 Pelanggaran 3 Pemalsuan 1 Pemasaran 1 pembelian 1 Pembinaan 1 Pemda 1 Pemerasan 3 Pemerintah 1 Pemerintahan 1 Pemilihan 1 Pemilu 2024 65 Pemko Padang 1 Pemuda 1 Penanggulangan 1 penangkapan 2 Pencemaran 2 Pencuri 1 pendidikan 2 Pengadaan 2 Pengadilan 1 Penganiayaan 1 Pengawasan 1 Penggelapan 1 Penghargaan 1 penusukan 1 Penyelidikan 1 Penyu 1 Perantauan 1 Perawatan 3 Perbatasan 1 Peredaran 1 Periode 1 Perjalanan 1 perkebunan 3 Pers 1 Pertanahan 3 Perumda AM Kota Padamg 8 Perumda AM Kota Padang 2 Perumda Kota Padang 63 Pessel 3 Pilkada 1 Pinjam 1 Pinrang 1 PKH 1 PKK 1 Plasma 1 Plt 2 PN 1 PN Pasbar 2 PNS 3 pol pp 2 Polda Sumbar 4 Polisi 6 Politik 28 Polres 1 Polres Pasaman 6 Polres Pasbar 1 Polsek 1 Pos 3 Pos perbatasan 6 Positif 2 posko 1 potensi 1 PPM 1 Prestasi 4 PSBB 1 PSDA 1 Puan 2 PUPR 1 Pusdalops 2 Puskesmas 1 Pustu 1 Rapid Test 2 razia 1 Rekomendasi 3 Relawan 1 Reses 1 Reskrim 1 Revisi 1 RI 1 Riau 8 RSUD 1 RSUP M Djamil 1 RTLH 1 Rumah Sakit 1 Rusak 1 Sabu 1 Samarinda 1 Sapi 2 SAR 8 Satgas 2 Satlantas 1 SE 4 Sekda 1 Sekda Pasbar 1 Selebaran 1 Semarang 8 Sembako 1 Sertijab 1 Sewenang wenang 1 Sidak 17 sijunjung 1 Sikilang 2 Singgalang 1 sirkuit 2 SK 1 Snar 2 Solo 6 Solok 4 Solok Selatan 6 SolSel 4 sosial 2 Sosialisasi 1 Sulbar 2 Sumatera Barat 202 Sumbar 1 Sumbar- 1 Sumur 1 Sunatan massal 1 sungai 1 Surabaya 1 surat kaleng 6 swab 1 Takalar 2 Talamau 1 Talu 1 Tanah 22 Tanah Datar 1 Target 1 Tata Usaha 1 teluk tapang 1 Temu ramah 2 Terisolir 1 Terminal 1 Tersangka 5 Thermogun 1 Tidak layak Huni 2 Tilang 1 Tindak Pidana Korupsi 1 tipiter 1 TMMD 2 TNI 1 TNI AL 1 Tongkol 1 TP.PKK 1 tradisional 1 Transparan 1 trenggiling 1 tuak 2 Tukik 1 Tumor 1 Ujung Gading 1 Ultimatum 1 Uluran 1 Unand 1 Upacara 1 Update 1 usaha 1 usir balik 1 Verifikasi 1 Virtual 1 wakil bupati 4 Wali Nagari 2 wartawan 1 Waspada 1 Wirid Yasin 1 Yamaha Vega 2 Yarsi 2 Yulianto 1 ZI 1 Zona Hijau 1 Zona Merah


MR.com,Solok| Instruksi Presiden Prabowo Subianto untuk menertibkan praktik pertambangan tanpa izin (PETI) tampaknya belum menggema hingga ke pelosok Solok. Dilansir dari Berita Editor edisi 7 September 2025, aktivitas tambang ilegal kembali menggeliat di sejumlah titik rawan.

Dari Kecamatan Hilir Gumanti, Payung Sekaki, hingga Tigo Lurah, suara mesin dompeng dan alat berat kembali bersahutan di tepian sungai. Menurut sumber lapangan, para pemain lama yang sempat tiarap kini berani muncul lagi, menempati lokasi-lokasi lama yang sebelumnya telah ditutup.

Ironisnya, geliat baru PETI ini disebut-sebut melibatkan seorang tokoh masyarakat di Jorong Rumah Gadang, Nagari Supayang, Kecamatan Payung Sekaki. Dugaan itu menambah panjang daftar pertanyaan tentang siapa sesungguhnya yang melindungi bisnis kotor ini.

Kapolsek Payung Sekaki, IPTU Maihendri, hanya memberi tanggapan pendek ketika dikonfirmasi. “Kami juga merasa dipermalukan dengan kondisi ini,” ujarnya singkat. Kalimat itu, meski sederhana, meninggalkan gema panjang, apakah aparat benar-benar kecolongan, atau ada sesuatu yang sengaja dibiarkan?

Presidium LSM Solok Lintas Nagari (Solina), Agandha Armen, menilai maraknya kembali PETI sebagai tanda kegagalan serius dalam penegakan hukum.

“Kepercayaan rakyat terhadap aparat sudah runtuh,” kata Agandha. “Jangan lagi ditambah drama-drama baru yang hanya merusak tatanan bernegara.”

Agandha juga menyinggung sosok buronan Polda Sumbar berinisial K, yang disebut masih leluasa mengendalikan aktivitas PETI di Solok, meski dua operatornya sudah divonis bersalah di pengadilan.

“Tidak sulit sebenarnya menangkap K dengan jaringan kepolisian yang begitu kuat. Pertanyaannya, ada apa hingga aparat tidak berani bertindak?” ujarnya dengan nada getir.

Maraknya kembali PETI di Solok pasca-instruksi presiden menunjukkan jurang lebar antara kehendak politik di pusat dan implementasi di daerah. Di lapangan, hukum tampak tumpul di hadapan tambang ilegal yang justru terus menebal dengan uang.

Masyarakat pun kian frustrasi. Di mata mereka, negara hadir hanya dalam pidato, tetapi absen di tengah kenyataan. Jika aparat tak segera bertindak tegas, wibawa negara akan terus terkikis, sementara PETI tetap menjadi “ladang emas” bagi segelintir orang yang meninggalkan luka bagi alam dan kerugian bagi bangsa.

Hingga berita ini ditayangkan media masih dalam tahap mengumpulkan data-data dan upaya konfirmasi pihak terkai lainnya.

Sumber (BeritaEditor.com)

Editor : Chairur Rahman


MR.com,Sumbar| Sebagai bentuk komitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat dan mendukung kesejahteraan pegawai negeri, pensiunan, serta masyarakat umum, Bank Nagari kembali menghadirkan kabar menggembirakan. Mulai 1 Oktober 2025, Bank Nagari resmi menurunkan suku bunga/margin kredit/pembiayaan pegawai (ASN, pegawai, dan pensiunan), serta menurunkan suku bunga Kredit/Pembiayaan Pemilikan Rumah (KPR) dan biaya provisi.

Langkah strategis ini menjadi penurunan kedua kalinya sepanjang tahun 2025, menegaskan peran Bank Nagari sebagai bank kebanggaan daerah yang senantiasa berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

“Momentum ini terbatas, kami berharap seluruh nasabah dapat memanfaatkannya dengan baik untuk mewujudkan berbagai kebutuhan, mulai dari pembiayaan pegawai hingga kepemilikan rumah dengan biaya yang lebih ringan,” ujar Direktur Kredit dan Syariah Bank Nagari, Hafid Dauli, di Padang, Sabtu (4/10).

Menurut Hafid, dengan kebijakan ini, suku bunga dan margin pembiayaan Bank Nagari kini semakin kompetitif, sekaligus memperkuat posisi Bank Nagari sebagai mitra keuangan terpercaya bagi ASN, pegawai, dan pensiunan di seluruh Sumatera Barat.

Selain menjadi bentuk apresiasi terhadap loyalitas nasabah, kebijakan ini juga menjadi strategi penting dalam menjaga pertumbuhan kredit/pembiayaan yang sehat serta mendorong geliat ekonomi daerah.

“Kami optimistis, penurunan suku bunga/margin ini akan menjadi stimulus positif bagi masyarakat. Ini adalah bentuk nyata dukungan Bank Nagari terhadap peningkatan daya beli dan produktivitas,” tambah Hafid.

Tak hanya itu, nasabah juga akan menikmati berbagai kemudahan dan keuntungan tambahan**, seperti proses persetujuan cepat (one day service), jangka waktu pinjaman yang fleksibel, serta beragam fasilitas menarik lainnya. Program ini berlaku di seluruh jaringan kantor cabang Bank Nagari dan dapat diakses dengan syarat pengajuan yang sederhana.

Dengan semangat "Bank Nagari, Banknyo Urang Sumbar”, langkah ini diharapkan dapat menjadi angin segar bagi masyarakat dalam mewujudkan berbagai rencana keuangan dengan biaya yang lebih ringan dan pelayanan yang lebih cepat.

Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat mengunjungi kantor layanan Bank Nagari terdekat atau menghubungi "Nagari Call 150234". Adv


MR.COM , PASBAR — Sejumlah media massa tengah menyoroti pembelian tiga unit mobil dinas baru bagi pimpinan DPRD Pasaman Barat dengan total anggaran mencapai sekitar Rp.2 miliar.

Isu ini menuai tanggapan dari berbagai pihak, termasuk dari kader Partai Golkar, Kasmanedi, yang menilai langkah tersebut tidak tepat di tengah kondisi masyarakat yang masih membutuhkan pelayanan kesehatan gratis dan pemerataan pembangunan.

Kasmanedi meminta Ketua DPD Partai Golkar Sumatera Barat, Khairunas, untuk segera melakukan evaluasi terhadap Ketua DPRD Pasaman Barat yang berasal dari Partai Golkar.

“Sebagai kader partai, saya merasa perlu menyampaikan agar pimpinan partai di provinsi meninjau kembali kebijakan dan sikap Ketua DPRD Pasaman Barat. Di saat masyarakat membutuhkan perhatian dalam bidang kesehatan dan pembangunan, seharusnya kita menunjukkan empati dengan kebijakan yang berpihak kepada rakyat,” ujar Kasmanedi, Sabtu (05/10).

Menurutnya, pembelian mobil dinas dengan nilai yang begitu besar mencerminkan rendahnya sensitivitas terhadap kondisi sosial masyarakat saat ini.

“Kita bukan melarang penggunaan fasilitas dinas, tapi mari kita prioritaskan apa yang benar-benar mendesak dan dibutuhkan rakyat. Mobil dinas bukanlah hal yang mendesak dibanding pelayanan kesehatan dan pemerataan pembangunan,” tambahnya.

Kasmanedi berharap Partai Golkar tetap menjadi partai yang peka terhadap aspirasi masyarakat dan menjaga citra partai sebagai wakil rakyat yang berpihak kepada kepentingan umum.

Ketua DPD Partai Golkar Sumatera Barat Khairunas saat di temui oleh media ini di kantor DPD I Padang Jumat, 3 Okt 2025 lalu tidak berhasil di temui karena sedang berada di Solok Selatan.(DDR)


MR.com,Padang| Aroma tak sedap kembali menyeruak dari jantung pelayanan kesehatan terbesar di Sumatera Barat. Dua warga berprofesi wartawan melaporkan dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan sejumlah pejabat Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) M. Djamil Padang ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat pada Jumat, 26 September 2025.

Laporan itu bukan sembarangan. Disertai berkas tebal berisi dokumen pengadaan, kontrak kerja sama, hingga foto proyek yang diduga bermasalah, kedua jurnalis tersebut menuding adanya penyimpangan anggaran pada berbagai lini pengelolaan rumah sakit pelat merah itu.

Nama-nama yang disebut dalam laporan cukup berat, ada nama direktur rumah sakit, kepala bagian pengadaan barang dan jasa, pejabat pembuat komitmen (PPK), hingga PPTK proyek pengadaan. Tak hanya pejabat internal, laporan juga menyeret sejumlah perusahaan rekanan penyedia alat kesehatan, jasa keamanan, dan parkir.

Baca : Dua Wartawan Laporkan Dugaan Korupsi RSUP M. Djamil ke Kejati Sumbar

Setidaknya ada empat dugaan penyimpangan yang mereka beberkan. Pertama, indikasi markup dan maladministrasi dalam pengadaan alat kesehatan seperti pompa air gizi dan roda brankar. Kedua, penyalahgunaan wewenang dalam pengelolaan parkir dan keamanan, yang disebut dialihkan kepada pihak ketiga dengan nilai kontrak janggal dan dugaan afiliasi dengan pejabat rumah sakit.

Laporan juga menyoroti tenaga keamanan yang tak terdaftar dalam BPJS Ketenagakerjaan. Dugaan ketiga berkaitan dengan penyimpangan pekerjaan fisik di ruang rawat inap dan kamar mandi, yang disebut tidak sesuai spesifikasi teknis. Keempat, indikasi adanya pelanggaran hukum lain dalam pengelolaan proyek-proyek rumah sakit.

"Tak Mungkin Ada Asap Tanpa Api"

Ir.Sutan Hendy Alamsyah, Ketua LMR RI Sumatera Barat

Ketua Lembaga Missi Reclasseering Republik Indonesia (LMR RI) Sumatera Barat, Ir. Sutan Hendy Alamsyah, buka suara menanggapi laporan tersebut. Ia menilai langkah dua wartawan itu patut diapresiasi.

“Kalau masyarakat melaporkan pejabat publik, tentu ada dasarnya. Apalagi mereka berprofesi sebagai wartawan yang dibekali kemampuan investigasi. Tak mungkin ada asap tanpa api,” ujar Sutan Hendy saat dihubungi via telpon, pada Sabtu(4/10/2025).

Menurutnya, isu-isu miring soal pengelolaan anggaran di RSUP M. Djamil bukan hal baru. “Sudah jadi rahasia umum. Karena itu, aparat penegak hukum harus memberi atensi khusus. Kalau perlu, sampai ke pusat,” tegasnya.

Sutan mengingatkan bahwa pelaporan dugaan korupsi merupakan hak warga negara yang dijamin undang-undang. Ia mengutip Pasal 41 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 jo. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

“Wartawan, seperti warga negara lainnya, berhak melaporkan dugaan korupsi. Laporan itu bukan hanya dokumen hukum, tapi juga informasi publik,” ujarnya.

Sutan menegaskan, laporan yang dibuat kedua wartawan tersebut harus diproses secara terbuka. “Jangan sampai laporan ini berhenti di meja jaksa. Publik berhak tahu sejauh mana integritas lembaga negara dalam menangani dugaan korupsi,” tandasnya.

LMR RI akan terus kawal proses hukum terhadap laporan dugaan tindak pidana korupsi oleh dua wartawan di Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat itu, pungkasnya.

Tentunya publik menunggu, apakah “asap” yang disebut Sutan Hendy itu benar-benar menandakan api korupsi yang menyala di tubuh rumah sakit kebanggaan Sumatera Barat itu.

Sampai berita ini ditayangkan media masih tahap mengupulkan data-data dan upaya konfirmasi pihak terkait lainnya.

Penulis : Chairur Rahman


MR.com,Pasbar| Pekerjaan pembangunan seawall dan pengaman pantai di Sasak, Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat, senilai Rp 2,55 miliar kembali menuai sorotan tajam. Proyek yang digawangi oleh Bidang PJSA, Dinas Sumber Daya Air Bina Konstruksi Sumatera Barat ini diduga menyimpan sejumlah kejanggalan, mulai dari penggunaan material hingga teknis pelaksanaan di lapangan.

Ketua Lembaga Missi Reclasseering Republik Indonesia (LMR RI) Sumatera Barat, Ir. Sutan Hendy Alamsyah, mengaku pihaknya menerima banyak laporan soal ketidakberesan proyek tersebut. Salah satunya terkait material batu yang dipakai.

“Publik butuh kejelasan yang konkret, bukan sekadar lisan. Harus ada bukti legalitas penggunaan material sesuai aturan,” kata Sutan ketika dihubungi lewat telepon, Jumat (3/10).

Ketua Lembaga Missi Reclasseering Republik Indonesia (LMR RI) Sumatera Barat, Ir. Sutan Hendy Alamsyah

Baca : Rahmad Yuhendra Buka Suara Soal Kejanggalan Proyek Seawall di Pasaman Barat

Batu dari Quarry Tak Berizin?

Sutan menilai, indikasi penggunaan batu dari quarry tak berizin harus segera dibuka ke publik. Pasalnya, material inti menjadi bagian krusial dalam ketahanan seawall. “Kalau hanya kwitansi pembayaran tanpa dokumen pendukung izin tambang, itu tidak bisa dijadikan bukti sah. Apalagi sudah jelas disebut dalam RAB, material wajib sesuai spesifikasi,” ujarnya.

Misteri Geotekstil

Tak hanya soal batu, pemasangan geotekstil juga menjadi tanda tanya besar. Meski pihak penyelenggara sempat mengirimkan dokumentasi ke media, publik meragukan keaslian waktunya. “Dokumen menunjukkan pemasangan pada 27 September. Padahal kontrak menyebut pekerjaan dimulai 14 Juni 2025. Ada selisih yang perlu diklarifikasi,” kata Sutan.

Menurutnya, fatal jika seawall tersebut dibangun tanpa geotekstil. Sebab, tekanan air laut dari bawah bisa merusak susunan batu meski disusun dengan tekanan tertentu. “Kalau ini benar diabaikan, kekuatan seawall jelas diragukan. Negara yang akhirnya dirugikan,” tambahnya.

Pelaksana Emosional, Publik Curiga

Kecurigaan publik juga makin menguat ketika media mencoba mengonfirmasi ke pihak pelaksana lapangan dari CV. Rayanza. Alih-alih memberi data, pihak rekanan disebut merespons dengan nada emosional.

“Seharusnya sebagai pelaksana, Dwi bisa menjawab dengan data resmi. Kalau marah-marah justru makin menimbulkan tanda tanya,” kata Sutan.

Desakan pada Aparat Penegak Hukum

Sutan menegaskan, dengan banyaknya kejanggalan, proyek ini layak menjadi atensi aparat penegak hukum (APH). Apalagi, lokasi pekerjaan cukup jauh dari pantauan publik maupun lembaga independen.

“Kalau benar ada penggunaan material tak berizin dan spesifikasi tidak sesuai kontrak, maka ini bukan hanya persoalan administrasi, tapi jelas pelanggaran hukum,” tegasnya.

Redaksi masih dalam tahap mengumpulkan data-data dan upaya konfirmasi pihak terkait lain.

Penulis : Chairur Rahman


MR.com, Jakarta | Bank Nagari kembali mencatatkan pencapaian positif di 2025. Kali ini melalui Unit Usaha Syariah (UUS), Bank Nagari meraih tiga penghargaan Infobank 14th Sharia Awards 2025 yang digelar Majalah Infobank di Shangri-La Hotel, Jakarta, Kamis (2/10).

Tiga penghargaan yang diberikan pada ajang bertajuk Indonesia Economic Summit 2025, dan diterima oleh UUS Bank Nagari di antaranya The Excellence Performance Banking Sharia Business Unit 2025 (Based on Financial Performance 2024), The Most Sharia Business Unit in Asset Contribution For Holding 2025 (Based on Financial Performance of 2024), dan Golden Champion - The Excellence Performance Sharia Financial Institution For 5 Consecutive Years: 2019-2024.

Atas prestasi membanggakan itu, Direktur Utama (Dirut) Bank Nagari, Gusti Candra memberikan apresiasi kepada Majalah Infobank yang kembali mempercayai Bank Nagari, terutama UUS Bank Nagari, untuk mendapatkan penghargaan bergengsi di ajang Infobank 14th Sharia Awards 2025.

Ia menambahkan, penghargaan yang didapatkan tersebut merupakan usaha keras dari UUS Bank Nagari yang terus menunjukkan komitmen dalam memberikan layanan perbankan syariah yang amanah, inovatif, dan berorientasi pada keberkahan nasabah.

“Peringkat dan penghargaan yang diraih menjadi bukti nyata kiprah UUS Bank Nagari sebagai motor pertumbuhan ekonomi syariah di Sumatera Barat,” katanya.

Sementara itu, Direktur Kredit dan Syariah Bank Nagari, Hafid Dauli menambahkan, prestasi yang diraih UUS Bank Nagari menunjukkan bahwa masyarakat Sumatera Barat semakin percaya pada layanan syariah.

Ia berharap dengan prestasi yang diraih ini UUS Bank Nagari diharapkan semakin kokoh dalam menghadapi tantangan ke depan, serta mampu menjadi lokomotif perbankan syariah yang inklusif, inovatif, dan berkelanjutan di Sumatera Barat.

Sebagai informasi, sebanyak 118 institusi keuangan syariah berhasil meraih penghargaan Infobank 14th Sharia Awards 2025 dari Majalah Infobank. Penghargaan diberikan pada ajang Indonesia Economic Summit 2025.

Penghargaan Infobank 14th Sharia Awards 2025 diberikan berdasarkan rating institusi keuangan syariah yang dilakukan oleh Biro Riset Infobank (birI) pada kinerja keuangan tahun 2023 dan 2024. Selain dengan metode kuantitatif, penilaian juga berdasarkan tata kelola perusahaan atau good corporate governance (GCG) dan manajemen risiko.

Penilaian GCG dan manajemen risiko ini makin melengkapi pendekatan yang selama ini dipakai oleh Biro Riset Infobank dalam mengukur kinerja institusi keuangan syariah, yaitu pendekatan rasio keuangan penting dan pertumbuhan.

“Pemberian penghargaan Infobank Sharia Award 2025 ini adalah bentuk apresiasi Infobank terhadap institusi keuangan syariah yang berhasil meraih kinerja terbaik di tahun 2024,” ujar Eko B. Supriyanto, Chairman Infobank Media Group, dalam kata sambutannya.

Acara Indonesia Economic Summit 2025 bertema “Sinergi Perbankan, BUMN, dan Swasta untuk Mendukung Asta Cita Koperas Desa Merah Putih” dan pemberian penghargaan “The Best State Owned Enterprise (SOE) 2025” dibuka oleh Menteri Koperasi Dr. Fery J. Juliantono, dengan Special Remark oleh Plt. Menteri BUMN yang juga COO Danantara Dony Oskaria.

Hadir juga memberikan materi antara lain Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi Todotua Pasaribu, Direktur Commercial Banking BRI Alexander Dippo Paris, Direktur Business Development dan Portofolio Management Pos Indonesia Pasabri Pesti, dan Direktur Strategic Business Development & Portofolio Telkom Seno Soemadji.

Pada acara pembukaan, diberikan juga penghargaan “Infobank Integrity Award 2025” kepada Mohamad Ilham Pradipta, Kepala Cabang Pembantu BRI Cabang Cempaka Mas, Jakarta, yang menjadi korban penculikan dan pembunuhan karena mempertahankan integritasnya saat berhadapan dengan sindikat pembobol rekening dormant. Penghargaan diberikan langsung oleh Dony Oskaria dan Fery J. Juliantono kepada istri Ilham Pradipta, Puspita Aulia.

Acara “Indonesia Economic Summit 2025” dan pemberian penghargaan “Infobank 14th Sharia Awards 2025” ini bisa terselenggara berkat dukungan para sponsor, antara lain PNM, Wondr by BNI, BRI, Jamkrindo, BSI, Bank Jambi, BPR Syariah Harum, Bank Dinar, Bank Mandiri, Telkom Indonesia, Bankaltimtara, BNI Life, Jamkrindo Syariah, Panin Dai-Ichi Life.

Kemudian, Asuransi Tugu, Jasa Tirta II, Danareksa, Askrindo, Askrindo Syariah, Bank Kalsel Syariah, Pegadaian, Bank Jateng, Bank Nagari, BCA Syariah, dan CIMB Niaga Syariah. Adv

Mitra

{picture#https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiUKjfj8bYhguqcr3G0Jgy8vCMLVFLC7ATCnT6NVc1jtwAoGMVRLM4oapisLSj-hut6qCME7GEWZklrOvrx00qU-Rl7Kmuz3WOtPrRT_N0YO075CqwNfhOd8DhpYxskz102kdV-ds9-urs/s1600/logo3.png} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}

Powered by Blogger.