Mitra Rakyat
Tuesday, December 23, 2025, Tuesday, December 23, 2025 WIB
Last Updated 2025-12-25T00:55:24Z
Pesisir Selatan

TPI di Pesisir Selatan Beralih Fungsi, Nelayan Keluhkan Aktivitas Bagan

banner 717x904


MR.com, Pesisir Selatan |  Fungsi Tempat Pelelangan Ikan (TPI) di Ampang Pulai, Koto XI Tarusan, Kabupaten Pesisir Selatan kian menyimpang dari tujuan awalnya. Fasilitas publik yang semestinya menjadi pusat transaksi hasil tangkapan nelayan itu kini beralih menjadi tempat sandaran bagan milik pribadi bos bagan, memicu keresahan di kalangan warga dan nelayan kecil.


R, salah seorang warga setempat, mengungkapkan kekesalannya atas kondisi tersebut. Menurut dia, keberadaan bagan di area TPI secara nyata menghambat aktivitas pelelangan ikan yang selama ini menjadi urat nadi ekonomi nelayan tradisional. “Kalau bagan itu menggunakan jangkar untuk menahan posisinya, mungkin tidak jadi persoalan. Tapi ini tidak,” kata R, Selasa (23/12/2025).


Masalah utama, ujar warga itu, terletak pada cara bagan tersebut ditambatkan. Tali penahan bagan justru diikatkan ke pinggir bangunan tempat lelang. Akibatnya, jalur keluar-masuk kapal-kapal kecil yang membawa ikan menjadi terhalang. Kondisi itu bukan hanya mengganggu aktivitas bongkar muat, tetapi juga berpotensi membahayakan keselamatan nelayan.


"Perahu kecil kami sulit merapat. Tali-tali bagan itu melintang, menghambat, bahkan bisa merusak perahu,” ujarnya.


Alih fungsi TPI ini menimbulkan pertanyaan serius terkait pengelolaan dan pengawasan aset publik. TPI tersebut berada di bawah pengawasan Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Pesisir Selatan. Namun, hingga kini, warga menilai belum ada langkah tegas untuk mengembalikan fungsi TPI sebagaimana mestinya.


Bagi nelayan kecil, TPI bukan sekedar bangunan fisik, melainkan ruang ekonomi yang menjamin akses pasar yang adil dan terbuka. Ketika ruang itu direbut oleh kepentingan lain, negara melalui pemerintah daerah bisa dipandang abai dalam melindungi hak-hak nelayan.


Warga berharap DKP Pesisir Selatan segera turun tangan, menertibkan aktivitas sandar bagan di area TPI, serta memastikan fasilitas publik tersebut kembali berfungsi sesuai peruntukannya. Jika dibiarkan, alih fungsi ini dikhawatirkan akan memperdalam ketimpangan dan meminggirkan nelayan kecil dari ruang hidupnya sendiri.


Media masih tahap melakukan konfirmasi pihak-pihak terkait lainnya, hingga berita ini diterbitkan.

Penulis : Chairur Rahman(wartawan Madya)

Terkini