-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

CV Putra Idola Klaim Punya Izin Lengkap, Konfirmasi Wartawan Justru Tak Terbaca

Thursday, August 27, 2026 | Thursday, August 27, 2026 WIB Last Updated 2026-08-27T00:59:59Z


MR.com, PADANG | Pernyataan Direktur CV Putra Idola, Yasirna Devi, yang menyebut seluruh perizinan dan dokumen kegiatan pertambangan perusahaannya lengkap justru membuka ruang pertanyaan baru. Klaim tersebut disampaikan ketika aktivitas pertambangan di kawasan perbatasan Kota Padang dan Kabupaten Pesisir Selatan tengah menjadi sorotan.


Dalam percakapan WhatsApp pada 22 Agustus 2026, Yasirna menyatakan dokumen perusahaan, termasuk izin, laporan RKAB dan laporan triwulan, tersedia di kantornya di kawasan Simpang Haru, Padang.


Ia bahkan mempersilakan wartawan melihat langsung dokumen tersebut maupun melakukan pengecekan kepada dinas terkait.


"Semua izin dan data laporan RKAB dan triwulan ada di saya," demikian pernyataan Yasirna dalam pesan WhatsApp.


Baca : Dinas ESDM Sumbar Turun Tangan, Legalitas CV Putra Idola Kini Diuji di Lapangan


Namun, di sisi lain, Yasirna mempertanyakan pemberitaan yang telah diterbitkan. Ia mempertanyakan apakah wartawan pernah melakukan konfirmasi kepadanya dan mempertanyakan sumber foto yang digunakan dalam pemberitaan.


"Yang saya pertanyakan bapak menulis berita pernah gak konfirmasi ke saya," tulisnya.


Yasirna juga menyebut dokumen yang digunakan dalam pemberitaan merupakan dokumen lama dan bahkan menilai pemberitaan tersebut berpotensi hoaks.


Pernyataan itu menarik dicermati karena upaya konfirmasi kepada pihak perusahaan justru telah dilakukan.


Pada 23 Agustus 2026, wartawan mengirimkan permintaan konfirmasi melalui nomor WhatsApp yang digunakan untuk menghubungi Yasirna Devi. Konfirmasi tersebut memuat sejumlah pertanyaan substantif terkait legalitas pertambangan, kuota produksi, penggunaan BBM, pengangkutan material, dokumen produksi hingga aspek keselamatan lingkungan dan potensi dampak terhadap fasilitas strategis di sekitar kawasan.


Hingga 27 Agustus 2026, pesan konfirmasi tersebut masih menunjukkan status belum dibaca. Dengan demikian, klaim bahwa pemberitaan tidak didahului konfirmasi perlu ditempatkan secara proporsional: ruang klarifikasi telah dibuka, tetapi respons atas pertanyaan substantif tersebut belum diterima melalui kanal komunikasi yang digunakan.



Bukan Sekedar Soal Ada atau Tidaknya Izin

Persoalan CV Putra Idola tidak berhenti pada pernyataan bahwa perusahaan memiliki izin. Dalam konteks kegiatan pertambangan, keberadaan dokumen legalitas bukan satu-satunya parameter yang relevan untuk menguji kepatuhan. Publik juga berhak mengetahui apakah kegiatan aktual di lapangan sesuai dengan komoditas, wilayah kerja, kuota produksi, dokumen teknis, serta kewajiban lingkungan yang tercantum dalam perizinan.


Karena itu, klaim "izin lengkap" semestinya dapat diuji dengan dokumen yang konkret.


Misalnya, berapa kuota produksi yang diberikan? Berapa realisasi produksi sepanjang 2026? Material apa yang secara legal boleh dikeluarkan? Ke mana material tersebut dijual? Apakah setiap pengangkutan dilengkapi dokumen? Dan apakah volume material yang keluar dari lokasi sesuai dengan pencatatan produksi?


Pertanyaan-pertanyaan tersebut menjadi penting karena aktivitas pertambangan pada akhirnya tidak hanya menyangkut status badan usaha, tetapi juga kesesuaian antara izin dengan praktik faktual di lapangan.



Dugaan BBM Bersubsidi Juga Belum Terjawab

Isu lain yang membutuhkan penjelasan adalah informasi mengenai dugaan penggunaan BBM bersubsidi untuk mendukung operasional alat berat.


Konfirmasi telah dimintakan mengenai sumber BBM, transaksi pembelian dari SPBU di kawasan Bungus Teluk Kabung, volume pembelian, pihak yang melakukan transaksi, hingga kemungkinan adanya armada pengangkut BBM menuju lokasi tambang.


Sampai berita ini disusun, belum terdapat jawaban substantif dari pihak CV Putra Idola atas pertanyaan tersebut.


Jika perusahaan menyatakan tidak menggunakan BBM bersubsidi, maka persoalannya sebenarnya sederhana untuk diuji, dokumen pembelian BBM dan administrasi pengadaannya dapat menjadi bagian dari klarifikasi.


Artinya, polemik tidak perlu berhenti pada bantahan verbal.



Material yang Keluar dari Tambang

Pertanyaan lain yang juga belum memperoleh jawaban berkaitan dengan jenis material yang diproduksi.


Wartawan sebelumnya memperoleh informasi mengenai dugaan material lapisan tanah atas atau material raoh yang ikut dikeruk dan diangkut keluar kawasan. Informasi tersebut tentu membutuhkan verifikasi dari pihak perusahaan maupun instansi berwenang.


Apalagi apabila izin yang dimiliki hanya memperbolehkan komoditas tertentu, maka setiap material yang dikeluarkan dari kawasan kegiatan harus dapat dijelaskan dasar legalitasnya.


Di sinilah pentingnya membuka dokumen produksi dan pengangkutan secara transparan, bukan sekedar menyatakan seluruh perizinan lengkap.



Resiko Lingkungan dan Fasilitas Strategis

Sorotan lain menyangkut posisi aktivitas pertambangan yang berada pada kawasan berkontur lebih tinggi dibanding sejumlah fasilitas strategis di kawasan Teluk Kabung.


Pertanyaan mengenai stabilitas lereng, potensi longsor, kajian teknis, dokumen lingkungan dan koordinasi dengan pihak terkait juga telah disampaikan kepada CV Putra Idola.


Sebab, ketika aktivitas pengerukan dilakukan pada kawasan dengan perubahan kontur dan kemiringan lereng, aspek keselamatan tidak bisa dipisahkan dari persoalan legalitas.


Publik berhak mengetahui apakah terdapat kajian teknis yang memastikan kegiatan tersebut tidak menimbulkan resiko terhadap lingkungan, masyarakat maupun fasilitas vital di kawasan yang lebih rendah.



Pintu Klarifikasi Tetap Terbuka

Pernyataan Yasirna bahwa dokumen perusahaan tersedia di kantor tentu menjadi hak perusahaan untuk menyampaikannya.


Media juga tetap membuka ruang bagi CV Putra Idola untuk menunjukkan dokumen yang relevan dan memberikan penjelasan atas seluruh pertanyaan yang telah disampaikan.


Dengan demikian, pemberitaan ini tidak dimaksudkan untuk menyimpulkan adanya pelanggaran sebelum terdapat hasil pemeriksaan atau bukti yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.


Namun, justru karena perusahaan menyatakan memiliki seluruh dokumen dan izin, transparansi menjadi kunci.


Sebab, ketika sebuah perusahaan mengatakan "semua lengkap", publik berhak bertanya lebih jauh, lengkap secara administratif, atau benar-benar sesuai antara dokumen dengan aktivitas yang berlangsung di lapangan?. Pertanyaan itulah yang hingga kini masih menunggu jawaban resmi CV Putra Idola.


Hingga berita ini diterbitkan redaksi masih menunggu klarifikasi resmi dari CV Putra Idola serta upaya konfirmasi pihak terkait lainnya. Tim

Editor  : Chairur Rahman 


×
Berita Terbaru Update