MR.com, PESISIR SELATAN | Pembangunan Jembatan Gantung Koto Rawang di Kecamatan IV Jurai, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat, senilai sekitar Rp7,4 miliar mulai menuai sorotan.
Bukan karena jembatan sepanjang 100 meter itu tidak berdiri. Persoalannya justru lebih mendasar, apakah proyek yang dibiayai APBN tersebut benar-benar menyelesaikan persoalan akses masyarakat yang menjadi penerima manfaat?
Ungkapan warga, “bukan kami tidak bersyukur, tapi kami kecewa,”menjadi alarm yang sulit diabaikan. Sebab, ukuran keberhasilan sebuah proyek infrastruktur negara semestinya tidak berhenti pada pekerjaan selesai, progres 100 persen, atau anggaran terserap. Ukuran sesungguhnya adalah manfaat yang dirasakan masyarakat.
Jembatan tersebut dikerjakan PT Bahana Krida Nusantara melalui program Kementerian Pekerjaan Umum dan berada dalam koordinasi Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Sumatera Barat.
Secara struktural, proyek ini berada di bawah Satker Pelaksanaan Jalan Nasional (PJN) Wilayah II Sumatera Barat melalui PPK 2.4. Pembangunan jembatan disebut berkaitan dengan upaya pemulihan konektivitas masyarakat terdampak bencana, termasuk sekitar 400 kepala keluarga di kawasan Koto Rawang.
Namun, persoalan muncul ketika kebutuhan masyarakat ternyata tidak berhenti pada sekedar tersambungnya akses antarsisi.
Jembatan Ada, Tetapi Persoalan Mobilitas Belum Tuntas
Warga sebelumnya berharap pemerintah membangun jembatan permanen dengan konstruksi yang memungkinkan kendaraan roda empat melintas.
Harapan itu masuk akal jika melihat fungsi akses tersebut terhadap aktivitas sehari-hari masyarakat. Jembatan bukan hanya dibutuhkan untuk berjalan kaki atau kendaraan roda dua. Ada hasil pertanian yang harus diangkut, kebutuhan logistik yang harus masuk, aktivitas ekonomi yang harus bergerak, hingga kebutuhan kendaraan pelayanan darurat.
Ketika konstruksi yang dibangun berupa jembatan gantung dengan keterbatasan terhadap kendaraan roda empat, maka muncul pertanyaan serius mengenai kecocokan antara desain infrastruktur dengan kebutuhan riil masyarakat.
Apalagi jika kendaraan roda empat tidak dapat melintas secara bebas dan penggunaannya dalam kondisi tertentu hanya diperbolehkan untuk kebutuhan darurat seperti ambulans.
Di sinilah proyek Rp7,4 miliar tersebut layak dibaca lebih jauh. Bukan untuk mencari kesalahan kontraktor semata, tetapi untuk menelusuri bagaimana proses kebutuhan masyarakat diterjemahkan menjadi desain teknis yang akhirnya dibiayai negara.
Pertanyaan Besarnya Ada di Meja Perencanaan
Jika sejak awal pemerintah mengetahui karakteristik kebutuhan masyarakat Koto Rawang, termasuk kebutuhan mobilitas kendaraan, aktivitas ekonomi dan kondisi pascabencana, maka dasar pemilihan konstruksi jembatan gantung perlu dijelaskan kepada publik.
Apakah pilihan tersebut merupakan hasil kajian teknis?
Apakah terdapat analisis kebutuhan transportasi masyarakat?
Apakah aspek perkembangan ekonomi kawasan telah diperhitungkan?
Bagaimana dengan skenario kebencanaan dan kebutuhan akses kendaraan dalam jangka panjang?
Dan yang tidak kalah penting, apakah masyarakat sejak awal telah memperoleh penjelasan mengenai batasan fungsi jembatan yang akan dibangun?
Pertanyaan-pertanyaan tersebut penting karena proyek pemerintah bukan sekadar persoalan apa yang dibangun, tetapi juga mengapa desain tersebut dipilih.
Jika kebutuhan masyarakat sejak awal sudah diketahui tetapi tidak diterjemahkan ke dalam desain yang memadai, maka persoalannya bukan lagi hanya soal keterbatasan jembatan. Itu menyentuh kualitas perencanaan.
Jangan Sampai APBN Hanya Menghasilkan Bangunan
Pemerintah tentu layak diapresiasi ketika mengalokasikan anggaran untuk memulihkan infrastruktur masyarakat pascabencana. Namun, apresiasi terhadap pembangunan tidak berarti kritik terhadap hasil pembangunan harus ditutup.
Justru karena menggunakan uang negara, proyek tersebut wajib dapat dipertanggungjawabkan bukan hanya secara administratif, tetapi juga secara fungsional.
7,4 miliar bukan angka kecil.
Publik berhak mengetahui apakah setiap rupiah yang dikeluarkan telah menghasilkan infrastruktur yang sesuai dengan kebutuhan penerima manfaat.
Sebab sangat mudah menyatakan proyek berhasil ketika indikatornya hanya berupa pekerjaan selesai dan bangunan berdiri. Tetapi bagi masyarakat, persoalan belum tentu selesai ketika jembatan sudah diresmikan atau dinyatakan selesai.
Persoalan baru benar-benar selesai ketika akses tersebut mampu menunjang kehidupan mereka secara aman, efektif dan berkelanjutan. Karena itu, kalimat “bukan kami tidak bersyukur, tapi kami kecewa” seharusnya tidak buru-buru dimaknai sebagai penolakan terhadap pembangunan.
Sebaliknya, kalimat tersebut dapat dibaca sebagai kritik terhadap cara negara mendefinisikan kebutuhan masyarakat.
PPK 2.4 Pilih Jawab Senin
Sorotan tersebut kemudian dikonfirmasi kepada PPK 2.4, Gina Tampubolon, pada Sabtu (22/8). Namun, karena bertepatan dengan akhir pekan, Gina belum memberikan penjelasan substantif.
“Siang pak. Berhubung ini weekend, saya akan jawab Senin ya,” jawabnya singkat.
Jawaban tersebut sekaligus membuka ruang bagi penjelasan lebih komprehensif dari pihak pelaksana kegiatan.
Publik kini menunggu penjelasan PPK 2.4, Satker PJN Wilayah II Sumatera Barat dan BPJN Sumbar mengenai dasar teknis pembangunan Jembatan Gantung Koto Rawang tersebut.
Termasuk soal desain, spesifikasi, kajian kebutuhan, fungsi kendaraan, target penerima manfaat, hingga alasan konstruksi jembatan gantung dipilih dibandingkan alternatif konstruksi lainnya.
Sebab, infrastruktur negara tidak boleh dinilai hanya dari seberapa besar anggaran yang terserap atau seberapa megah bangunan yang berdiri. Ukuran akhirnya sederhana, apakah masyarakat yang dijanjikan manfaat benar-benar mendapatkan manfaat tersebut.
Jika jawabannya belum, maka proyek Rp7,4 miliar itu belum selesai hanya karena pekerjaannya selesai. Dan di situlah evaluasi pemerintah seharusnya dimulai.
Sampai berita ini diterbitkan media masih menunggu klarifikasi dari PPK serta upaya konfirmasi pihak terkait lainnya.
Penulis : Chairur Rahman (Wartawan Madya)
Editor : Redaksi
