Articles by "Padang Pariaman"

1 #Kajati #Kajari #Sumbar #Pasbar 4 #Pasbar 1 #Pasbar #IMI 1 #sunatanmasal #pasbar #kolaboraksi 1 17 Agustus 1 AAYT 1 Administrasi 5 Agam 1 Agama 1 Aia Gadang 1 Air mata 1 Ajudan 1 Akses 4 Aksi 1 Amankan 1 Ambulance 1 Anam Koto 1 Anggaran 6 APD 1 Arogan 2 Artikel 1 Aset 1 Asimilasi 1 ASN 1 Atlet 1 ATR 2 Aturan 1 Babinkamtibmas 1 Baharuddin 1 Balon 1 Bandung 1 Bansos 1 Bantah 7 Bantuan 1 Batu Sangkar 1 Bawaslu 1 Baznas 1 Baznas Pasbar 1 Bebas 1 Bedah Rumah 1 Belajar 1 Belanja 4 Bencana 2 Berbagi 1 Berjoget 1 Bhakti 1 Bhayangkara 1 Bhayangkari 2 Bina Marga 1 BK 1 BKPSDM 1 BLPP 1 BLT Dana Desa 3 BNN 4 BNNK 1 Bocah 1 Bogor 1 Box Redaksi 1 Boyolali 9 BPBD 1 BPK RI 1 BPN 1 BTN 1 BTT 8 Bukittinggi 1 Bully 17 Bupati 3 Bupati Pasbar 1 Cacat Hukum 1 Calon 1 Camat 1 Cerpen 6 Corona 1 Covid 29 Covid 19 16 Covid-19 1 CPNS 1 cross 1 dampak 1 Dana 1 Dandim 1 Data 1 Demo 1 Dermawan 3 Dharmasraya 1 Dilaporkan 1 dinas 2 Dinkes 1 Dinsos 2 Direktur 3 Disinfektan 4 DPC 2 DPD 1 DPD Golkar 1 DPD PAN 1 DPP 12 DPRD 3 DPRD Padang 1 DPRD Pasbar 1 Dukungan 1 Duta Genre 1 Emma Yohana 2 Erick Hariyona 1 Ershi 1 Evakuasi 1 Facebook 1 Forkopimda 1 Formalin 1 Fuso 1 Gabungan 1 Gempars 1 Geoaprk 3 Gerindra 1 Gor 1 Gudang 3 gugus tugas 3 Hakim 2 HANI 1 Hari raya 1 Haru. 1 Hilang 1 Himbau 2 Hoax 1 Hujat 2 Hukum 1 Humas 1 HUT 1 Hutan Kota 1 idul adha 1 Ikan Tongkol 1 Iklan video 1 Ikw 2 Ilegal mining 1 Incasi 1 Inspektorat 1 Intel 3 Isolasi 1 Isu 1 Jabatan 32 Jakarta 3 Jalan 1 Jambi 3 Jateng 6 Jubir 1 Jumat berbagi 1 Jurnalis 10 Kab. Solok 2 Kab.Agam 4 Kab.Padang Pariaman 3 Kab.Pasaman 2 Kab.Solok 1 Kabag 3 Kabid 2 Kabupaten Pasaman 1 Kader 3 Kadis 1 Kajari 2 Kalaksa 1 Kanit 1 Kapa 10 Kapolres 1 Karantina 6 Kasat 1 Kasi 1 KASN 1 Kasubag Humas 1 Kasus 1 Kebakaran 1 Kejahatan 1 Kemanusiaan 1 Kemerdekaan 2 Keracunan 1 Kerja 1 Kerja bakti 1 kerjasama 2 Kesbangpol 1 Kesenian Daerah 1 Kesra 2 Ketua 2 Ketua DPRD 1 Kinali 2 KKN 1 Kodim 2 KOK 3 Kolaboraksi 2 Komisi 1 Komisioner 4 KONI 1 KONI PASBAR 1 Kontak 1 Kontrak 1 Kopi 4 Korban 1 Korban Banjir 1 Korupsi 15 Kota Padang 2 Kota Solok 3 KPU 2 Kriminal 4 kuasa hukum 1 Kuliah 1 Kupon 1 Kurang Mampu 1 Kurban 1 Labor 1 Laka Lantas 1 Lalulintas 1 Lantas 5 Lapas 3 Laporan 1 Laporkan 2 Laskar 1 Lebaran 2 Lembah Melintang 1 Leting 1 Limapuluh Kota 1 LKAAM 1 Lubuk Basung 3 Maapam 3 Mahasiswa 1 Maligi 1 Masjid 3 Masker 1 Medsos 1 Melahirkan 1 Mengajar 2 Meninggal 5 Mentawai 1 metrologi 1 Milenial 1 MoU 1 MPP 1 MRPB 2 MRPB Peduli 1 MTQ 2 Mujahidin 3 Muri 1 Nagari 1 Narapidana 6 Narkoba 28 Nasional 1 Negara 2 Negatif 5 New Normal 2 New Pasbar 88 News Pasbar 1 Ngawi 1 ninik mamak 2 ODP 1 OfRoad 2 Oknum 2 olah raga 2 Operasi 127 Opini 1 Opino 1 OTG 2 PAC 1 Pada 657 Padang 6 Padang Panjang 17 Padang Pariaman 1 Painan 1 Pakar 4 Pandemi 1 Pangan 1 Pantai Maligi 1 Panti Asuhan 6 Pariaman 1 Paripurna 2 pariwara 1 Pariwisata 1 Partai 1 Pasaan 93 Pasaman 27 Pasaman Barat 478 Pasbar 1 Pasbat 1 Pasien 1 Paslon 1 Patuh 4 Payakumbuh 1 Pdamg 2 PDIP 4 PDP 6 Peduli 1 peduli lingkungan 1 Pegawai 2 Pelaku 3 Pelanggaran 3 Pemalsuan 1 Pemasaran 1 pembelian 1 Pembinaan 1 Pemda 1 Pemerasan 3 Pemerintah 1 Pemilihan 1 Pemilu 2024 65 Pemko Padang 1 Pemuda 1 Penanggulangan 1 penangkapan 2 Pencemaran 2 Pencuri 1 pendidikan 2 Pengadaan 2 Pengadilan 1 Penganiayaan 1 Pengawasan 1 Penggelapan 1 Penghargaan 1 penusukan 1 Penyelidikan 1 Penyu 1 Perantauan 1 Perawatan 3 Perbatasan 1 Peredaran 1 Periode 1 Perjalanan 1 perkebunan 3 Pers 1 Pertanahan 3 Perumda AM Kota Padamg 8 Perumda AM Kota Padang 2 Perumda Kota Padang 36 Pessel 3 Pilkada 1 Pinjam 1 PKH 1 PKK 1 Plasma 1 Plt 2 PN 1 PN Pasbar 2 PNS 3 pol pp 1 Polda Sumbar 4 Polisi 6 Politik 28 Polres 6 Polres Pasbar 1 Polsek 1 Pos 3 Pos perbatasan 6 Positif 2 posko 1 potensi 1 PPM 1 Prestasi 4 PSBB 1 PSDA 1 Puan 2 PUPR 1 Pusdalops 2 Puskesmas 1 Pustu 1 Rapid Test 2 razia 1 Rekomendasi 3 Relawan 1 Reses 1 Reskrim 1 Revisi 1 RI 8 RSUD 1 RSUP M Djamil 1 RTLH 1 Rumah Sakit 1 Rusak 1 Sabu 1 Samarinda 1 Sapi 2 SAR 8 Satgas 2 Satlantas 1 SE 4 Sekda 1 Sekda Pasbar 1 Selebaran 8 Sembako 1 Sertijab 1 Sewenang wenang 1 Sidak 13 sijunjung 1 Sikilang 2 Singgalang 1 sirkuit 2 SK 1 Snar 2 Solo 5 Solok 4 Solok Selatan 5 SolSel 4 sosial 2 Sosialisasi 2 Sumatera Barat 145 Sumbar 1 Sumbar- 1 Sumur 1 Sunatan massal 1 sungai 1 surat kaleng 6 swab 2 Talamau 1 Talu 1 Tanah 20 Tanah Datar 1 Target 1 Tata Usaha 1 teluk tapang 1 Temu ramah 2 Terisolir 1 Terminal 1 Tersangka 5 Thermogun 1 Tidak layak Huni 2 Tilang 1 Tindak Pidana Korupsi 1 tipiter 1 TMMD 2 TNI 1 TNI AL 1 Tongkol 1 TP.PKK 1 tradisional 1 Transparan 1 trenggiling 1 tuak 2 Tukik 1 Tumor 1 Ujung Gading 1 Ultimatum 1 Uluran 1 Unand 1 Upacara 1 Update 1 usaha 1 usir balik 1 Verifikasi 1 Virtual 1 wakil bupati 4 Wali Nagari 2 wartawan 1 Waspada 1 Wirid Yasin 1 Yamaha Vega 2 Yarsi 2 Yulianto 1 ZI 1 Zona Hijau 1 Zona Merah
Showing posts with label Padang Pariaman. Show all posts


MR.com, Padang Pariaman| Pekerjaan rehabilitasi jaringan D.I Batang Anai I dan Anai II senilai Rp16.823.963.000 yang dikerjakan PT.Putra Bahari Mandiri menuai sorotan tajam publik. Pasalnya proyek yang digawangi BWS Sumatera V Padang itu kuat dugaan berjalan tidak sesuai speks teknis.

Parahnya, material batu yang digunakan untuk pembangunan bronjong penahan tebing sungai diduga material ilegal. Disinyalir lebih dari 2000 kubik material batu yang terpasang dipasok dari tambang galian C yang dicurigai tidak memiliki izin lengkap alias ilegal.

Selanjutnya, terkait mutu dan kualitas bangunan bronjong. Diprediksi bronjong yang baru selesai dikerjakan itu tidak akan bertahan untuk waktu lama. Penyebabnya, diduga karena teknis pekerjaan tidak sesuai speks.

Baca berita sebelumnya: Diduga Proyek Rehabilitasi D.I Batang Anai Gunakan Material Ilegal di Kerjakan PT.Putra Bahari Mandiri

Faktanya, masih belum di PHO saja bronjong sudah ada yang rusak. Kerusakan disinyalir karena material yang dipakai dicurigai tidak sesuai dengan spesifikasi.


Sebab, saat media menyusuri lokasi bronjong pada Kamis,14 Desember kemarin, banyak didapati batu yang notabenenya tidak kerasan. Bahkan ada batuan yang sudah pecah berada dalam kawat bronjong. Selain itu kerusakan dini terjadi diduga karena bronjong tidak padat, banyak rongga-rongga yang membuat adanya pergerakan atau pergeseran susunan material, dan hal ini yang membuat bangunan bronjong tidak kokoh dengan waktu yang lama.

Menanggapi hal itu, seorang Aktivis Anti Korupsi Sumatera Barat dengan profesi sebagai Advokat, Mahdiyal Hasan, SH menanggapi negatif. Dia menilai dalam pelaksanaan proyek negara itu seakan ada kesepakatan jahat antara oknum-oknum yang terlibat didalam pelaksanaannya.

Mahdiyal Hasan, SH, Advokat dan Aktivis Anti Korupsi Sumatera Barat 

"Karena publik dapat menilai kenapa pihak yang berwenang seperti BWSS V Padang tidak berani melarang atau bahkan menolak adanya material Ilegal didalam kegiatannya tersebut," ujar Mahdiyal pada Sabtu (16/12/2023) di Padang.

Sementara negara melarang keras penggunaan material Ilegal dengan menerbitkan Undang - Undang (UU) Republik Indonesia Nomor 04 Tahun 2009 tentang Pertambangan, Mineral dan Batu Bara (Minerba), imbuhnya.

"Pada  Pasal 161 sudah diatur bahwa yang dipidana adalah setiap orang yang menampung/pembeli, pengangkutan, pengolahan, dan lain lain. Bagi yang melanggar, maka pidana penjara paling lama 10 (sepuluh) tahun dan denda paling banyak Rp 10 miliar," paparnya.

Ada apa dibalik lancarnya penggunaan material ilegal itu, lanjut Mahdiyal. Apabila memang tidak ada kesepakatan antara pihak instansi dengan rekanan atau oknum aparat penegak hukum, bisa dipastikan tidak akan ada material ilegal itu beredar diproyek tersebut, ketus Mahdiyal.

Dijelaskannya, menggunakan produk ilegal pada proyek negara jelas-jelas merupakan perbuatan melawan hukum. Sebab dengan beredarnya material ilegal tersebut, dipastikan negara akan menanggung kerugian. Lantaran tidak ada masukan pajak sebagai salah satu sumber pendapatan anggaran daerah (PAD), ulas Advokat yang terkenal tegas itu.

Selain itu, lanjut Mahdiyal, dengan terjadinya kerusakan dini pada bangunan bronjong itu, negara juga akan mengalami kerugian. Terutama, kerugian akan dirasakan langsung oleh masyarakat sekitar yang memiliki sawah dengan sumber pengairan sawah mereka dari aliran sungai Batang Anai.

Sementara informasi yang kami terima, pemasok material batu yang disinyalir ilegal tersebut salah satunya adalah oknum aparat penegak hukum yang masih aktif. Bahkan identitas oknum tersebut pun sudah kita kantongi, ungkap alumni fakultas hukum Unand itu.

Kita akan melaporkan oknum tersebut kepada pihak yang berkompeten untuk menangani dan menindaklanjutinya, pungkasnya.

Sementara pihak PT. Putra Bahari Mandiri bernama Erik yang mengaku hanya sebagai mandor, saat dikonfirmasi tidak bisa menjelaskan perihal tersebut.

"Saya hanya mandor di proyek ini, seharusnya yang berhak memberikan penjelasan itu Projects Manager (PM) saya bernama Novi," terang Erik singkat via telpon 0822-8387-8xxx pada Jum'at kemarin.

Selanjutnya pihak Satker SNVT PJPA WS, Indragiri-Akuaman,WS. Kampar dan PPK kegiatan dilingkungan BWS Sumatera V Padang hingga berita ditayangkan belum bisa berikan keterangannya.

Sampai berita ini ditayangkan media masih upaya mengumpulkan data-data dan konfirmasi pihak-pihak terkait lainnya.(cr)


MR.com, Padang Pariaman| Diduga pelaksanaan pekerjaan rehabilitasi jaringan D.I Batang Anai I dan Anai II di Kabupaten Padang Pariaman oleh PT.Putra Bahari Mandiri tidak sesuai spesifikasi teknis dan kangkangi UU tentang pertambangan. 

Pasalnya, pelaksanaan proyek yang digawangi Balai Wilayah Sungai Sumatera V Padang (BWS Sumatera V Padang) itu diduga menggunakan material batu ilegal.

Saat tim media menyusuri lokasi proyek pada Kamis (14/12) kemarin. Terlihat bangunan bronjong menggunakan batu yang dicurigai tidak sesuai spesifikasi secara jenis dan ukurannya. 

Batu yang ada didalam kawat bronjong ada yang berjenis batu keras dan batu lunak. Serta dengan ukuran yang bervariasi, ada batu yang sebesar mangga sampai sebesar kepala orang dewasa. Bahkan terlihat dilokasi sudah ada bangunan bronjong yang diduga sudah rusak atau jebol.

Bangunan bronjong diduga tidak padat dan tidak kokoh. Karena, bangun tersebut masih menyisakan rongga-rongga yang masih belum terisi dengan batu. Diduga, rongga-rongga tersebutlah menyebabkan tidak padat dan kokohnya bangunan bronjong yang dimaksud .

Selain itu, rekanan terindikasi telah kangkangi undang-undang tentang pertambangan. Sebab, menurut informasi yang media dapat dilokasi pekerjaan bahwa material batu tersebut didatangkan dari quarry yang dicurigai tidak memiliki izin lengkap.

Hal ini terungkap dari keterangan yang digali dari salah satu pekerja proyek tersebut. Pekerja yang tidak ingin namanya disebutkan itu mengatakan kalau batu-batu untuk bronjong itu dibeli dari oknum ketua pemuda.

"Batu-batu ini dibeli kontraktor dari ketua pemuda setempat," katanya singkat.

Dan proyek rehabilitasi tersebut menurut keterangannya lagi sudah selesai dan akan dilanjutkan tahun depan dengan anggaran baru lagi.

Sementara, sumber informasi lainnya menyebutkan bahwa diduga ada keterlibatan oknum penegak hukum dalam pengadaan material batu yang disinyalir ilegal tersebut. Narasumber yang juga enggan identitasnya disebutkan itu mengatakan bahwa ada keterlibatan oknum penegak hukum aktif didalamnya.

Sementara pihak dari PT. Putra Bahari Mandiri yang bernama Erik saat dikonfirmasi terkait hal tersebut mengatakan akan segera memberi tahukannya kepada PM nya.

"Nanti saya kasih tau ke PM saya dulu ya pak yaa, Biar beliau aja yang jawab nanti," demikian kata Erik singkat via telpon 0822-8387-8xxx, pada Jum'at (13/12).

Hingga berita ditayangkan, media masih menunggu jawaban konfirmasi dari Kepala Satker dan PPK kegiatan. Dan media masih dalam upaya mengumpulkan data-data dan konfirmasi pihak-pihak terkait lainnya.(tim/cr)


MR com, Padang Pariaman|Integritas kelompok kerja (Pokja) dibawah Kabag Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Padang Pariaman sebagai panitia lelang proyek negara "tergadai". Pasalnya, ada bau busuk mulai terhendus pada proses penetapan pemenang tender oleh panitia lelang.

Menurut informasi dari sumber yang merupakan salah satu peserta lelang, mengatakan proses lelang proyek tersebut terindikasi KKN. 

Sebab masih dalam perjalanan untuk pemenang pada proyek Rekonstruksi Bendung/Cekdam Sungai Limau Kec. Sungai Limau disinyalir sudah ada dikantong panitia lelang.

" Untuk kontraktor pelaksana pada pekerjaan proyek rekonstruksi bendungan diduga sudah ada. Meskipun saat ini masih dalam proses tender, tapi untuk nama perusahaan pemenangnya sudah dikantongi panitia lelang," kata salah satu peserta lelang yang tidak ingin identitasnya dituliskan itu, pada Sabtu(18/3/2023) via telepon.

Dikatakannya, kuat dugaan untuk pemenang pada proyek milik Satuan Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah(BPBD) Kabupaten Padang Pariaman itu saat ini berada pada nomor urut lima(5).

Penuturannya lagi, kalau proyek negara dengan HPS Rp19.685.859.000,00 akan dimenangkan oleh PT. Zarnita Abadi dengan harga terkoreksi Rp15.748.696.650,83..

Skenario yang diciptakan oleh pokja upaya dalam menetapkan pemenang lelang menurutnya sangat luar biasa. Peserta dari nomor urut 1 sampai 4 diduga merupakan masih satu kelompok dengan calon pemenang. 

"Mari sama-sama kita perhatikan,harga terkoreksi peserta dari nomor 1 sampai 4 persis sama senilai Rp15.748.687.200,00, dengan nama perusahaan yang berbeda," terangnya.

Kemudian dibawahnya ada PT. Zarnita Abadi bertengger sebagai calon yang akan dimenangkan dengan harga penawaran sedikit turun dari empat peserta diatasnya tersebut, pungkasnya.

Apakah benar dugaan KKN tersebut telah terjadi pada proses lelang yang berada dibawah kewenangan Kabag Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Padang Pariaman itu ..?

Sementara, Kabag Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Padang Pariaman Asriadi Hasan.ST.MM saat dikonfirmasi media terkait dugaan tersebut via telepon 0812-6639-xxx  dan 0811-6608-xxx pada Ahad (19/3/2023) belum berikan jawabannya.

Hingga berita diterbitkan, media masih menunggu dan upaya konfirmasi pihak-pihak terkait lainnya.(cr)

Suhatri Bur(Bupati Padang Pariaman), foto sumber Geogle
MR.com,Padang Pariaman|Bupati Suhatri Bur tengah menjadi sorotan panas masyarakat, khususnya di Kabupaten Padang Pariaman. Masyarakat menilai mutasi yang dilakukan Suhatri Bur layak untuk dilakukan dievaluasi, kata Erwin salah seoran warga di Parit Malintang, Senin(4/4/2022).

Erwin yang berprofesi sebagai tukang tambal ban ini menyebutkan demikian, karena menurutnya, mutasi yang diselenggarakan akhir pekan lalu oleh Bupati terkesan sangat merugikan bagi sumber daya manusia (birokrasi) Kabupaten Padang Pariaman.

"Seperti yang dilakukan terhadap mantan Kadis PUPR  Deni Irwan dimutasikan menjabat Sekretaris Camat(Sekcam). Sangat tidak cocok, Deni Irwan dengan notabene lulusan  ST. MT terkesan “dihabisi” kariernya oleh Suhatri Bur ke “posisi level bawah,"ujar Erwin.

Sementara, untuk posisi Sekretaris Camat (Sekcam) seharusnya ditempati oleh ASN yang berlatar belakang sarjana sosial (S.sos). "Sangat sia-sia Suhatri Bur menempatkan ASN yang berlatar keilmuan ST. MT di posisi sekcam dan hal ini perlu dievaluasi kembali," ujar Erwin.

Disebutkan Erwin, dengan KASN dan Kementerian Dalam Negeri diharapkan dapat meninjau dan instruksikan kepada Bupati terhadap mutasi yang menurutnya sangat tidak tepat sasaran di Kabupaten Padang Pariaman ini.

"Agar dapat menempatkan ASN sesuai pada tempatnya dengan keilmuan yang mereka kuasai. Supaya jangan ada kesan negatif dilingkungan masyarakat, kalau Bupati menggunakan haknya sebagai pimpinan daerah sesuka hati," kata Erwin.

Dikhawatirkan mutasi yang telah dilakukan di Kabupaten Padang Pariaman bisa sangat merugikan bagi tatanan birokrasi di Kabupaten tersebut,  pungkasnya.

Terkait polemik yang merugikan birokrasi daerah ini, baik Suhatri Bur maupun Deni Irwan belum memberikan jawaban. Media masih upaya konfirmasi pihak terkait lainnya hingga berita ditayangkan.(dt/rl)


Mitra Rakyat.com(Padang Pariaman) 
Seorang pengamat konstruksi mengatakan," terjadinya kecelakaan kerja berakibat hilangnya nyawa buruh kasar di proyek dana hibah BPBD Padang Pariaman kemarin, dipastikan karena ada tahapan pekerjaan yang dilanggar oleh kontraktor pelaksana (PT.Maidah Rekajaya), kata Riki Ricardo ST, di Padang, Rabu(03/06).

Menurutnya, setiap pekerjaan yang mempergunakan uang negara apapun namanya, pasti sudah melakukan kajian yang matang, sesuai prinsip dan teknik kontruksi.

Seharusnya kecalakaan ini tidak terjadi, apabila rekanan bekerja sesuai dengan intruksi yang ada di dokumen kontrak yang telah disepakati, sebut Riki.

Berita sebelumnya : Jembatan Sikabu Roboh Memakan Korban, Warga Sebut Kurang Pengawasan Teknis

Masyarakat Sebut Proyek Jembatan Sikabu Dana Hibah BPBD Terindikasi Sarat KKN

Ironisnya, pada proyek tersebut ada PPK, PPTK, Konsultan Pengawas yang bekerja sesuai tupoksi nya masing-masing, itu agar pekerjaan berjalan sesuai dengan yang direncakan dan tidak menimbulkan kerugian negara ataupun kehilangan nyawa, tegas Riki.

Hebatnya, meskipun sudah ada pengawas tetap saja pekerjaan pembongkaran jembatan tidak terawasi, diduga kuat ada "main mata" antara rekanan dengan pihak terkait lainnya, ucapnya.

Sebelumnya, menurut informasi warga setempat pekerjaan yang dilakukan PT. Maidah Rekajaya sudah lakukan pelanggaran, seperti tidak fasilitasi pekerja kasar mereka dengan APD. Juga terkait izin galian C, sebut warga PT. Maidah Rekajaya mengambil material batu dilokasi atau bekas bongkaran, tandasnya.

Kita berharap kepada Aparat Penegak Hukum(APH) untuk serius selidiki kasus kecelakaan kerja ini,agar supremasi hukum benar-benar dapat ditegakan, pungkasnya.

Saat dikonfirmasi kepada Budi Mulya ST. MT, Kalaksa BPBD Kabupaten Padang Pariaman mengatakan," Nanti Pejabat pembuat komitmem (PPK) berserta tim terkait pengelola kegiatan tersebut akan rapat atau membahas sehubungan hal tersebut", jelasnya singkat via Whatsapp  0813-7429-5xxx, hari ini.

Hingga berita terbit, belum juga ada jawaban dari Afdal pihak PT. Maidah Rekajaya terkait hal itu. Pihak media masih upaya konfirmasi pihak terkait lainnya. *roel*


Mitra Rakyat.com(Padang Pariaman) 
Diduga pengerjaan pembongkaran jembatan lama yang menghubungkan Nagari Balah Hilie, dan Nagari Sikabu kurang pengawasan. Akibatnya jembatan yang masih dalam tahap pengerjaan itu roboh dan memakan korban.

Tadi siang jembatan Sikabu roboh tanpa diketahui penyebabnya. Namun memakan korban jiwa, 4 orang luka parah dan satu meninggal dunia, sebut masyarakat sekitar, Selasa(02/06) dilokasi kejadian.

Menurut warga yang tidak mau menyebutkan namanya, jembatan itu roboh karena kurang pengawasan, baik dari consultan maupun pihak BPBD Kabupaten Padang Pariaman.
Foto diambil Pukul 14.15 Wib sebelum Jembatan lama Ambruk
Parahnya, para pekerja tidak dibekali Alat Pelindung Diri (APD) saat melakukan aktivitas. Dan mirisnya lagi, mayoritas karyawan yang direkrut oleh PT. Maidah Rekajaya(MR) tidak didaftarkan sebagai anggota BPJS Ketenagakerjaan.

Itu dikatakannya sendiri oleh salah satu pekerja itu kepada saya, ucap warga itu seraya menunjuk dirinya.

Nah, sekarang entah bagaimana nasib korban kecelakan kerja itu, sebut warga itu lagi. Apalagi nasib keluarga mereka dirumah, mungkin kita tidak sanggup membayangkannya apabila kejadian itu terjadi pada kita,  tandasnya.

Inilah akibat dari pekerjaan yang terindikasi dicurangi oleh Kontraktor dan pihak terkait lainnya, pungkas warga.

Menurut informasi kecelakan terjadi karena saat kerjakan pembongkaran dilakukan oleh warga setempat secara manual tanpa menggunakan alat. Pihak PT. Maidah Rekajaya terpaksa berikan kepada masyarakat karena merasa terintimidasi oleh sikap warga tersebut agar merekalah yang melakukan pembongkaran itu.

Namun meskipun demikian, pihak PT. Maidah ataupun pihak lain wajib mengawasi warga tersebut dalam melakukan pembongkaran agar tidak terjadi hal seperti ini.

Dilain pihak, saat media mecoba mengkonfirmasi kepada Afdal sebagai pelaksana lapangan dari PT. Maidah Rekajaya terkait hal itu, sampai berita terbit belum ada jawaban. Karena belum menjawab telpon dan membalas messeg dari media ini.

Hingga berita ini terbit, pihak media masih upaya konfirmasi pihak terlait lainnya. *roel*.




Mitra Rakyat.com(Padang Pariaman)

Proyek rehabilitasi rekontruksi jembatan Sikabu Kayu Gadang, Kecamatan Lubuk Alung, Kabupaten Padang Pariaman di duga bermasalah.

Pasalnya, proyek dengan nomor kontrak 011/SP-BPBD/IV-2020 dikerjakan PT Maidah Rekajaya(MR) dan sebagai konsultan pengawas PT. Triartha Nusa Engineering (TNE) terindikasi langgar spesifikasi dan aturan yang ada.

Pembangunan jembatan yang menggunakan uang hibah banltuan pasca bencana dari BPBD sebesar Rp 22.366.720.000, itu terendus ada indikasi KKN nya.

Hal ini disebutkan warga setempat, Kamis(13/05) dirumahnya. Warga tersebut tidak ingin namanya terpublikasi jadi dia minta namanya untuk tidak dimuat kepada media.

Warga itu meneruskan, " pelanggaran yang terindikasi dilakukan rekanan terkait sumber material batu yang didatangkan", katanya.

Karena, batu yang didatangakan merupakan batu dilokasi pekerjaan. Artinya,  untuk izin galian C nya patut dipertanyakan, kata warga tersebut.

Selain bisa merusak atau mencemari sungai setempat, rekanan juga bisa dikenakan undang-undang tentang pertambangan.

Ada indikasi kalau rekanan dan pihak lainnya telah kangkangi  Undang-undang NO.11 TAHUN 1967 "TENTANG KETENTUAN-KETENTUAN POKOK PERTAMBANGAN", tutur warga itu lagi.

Selain itu,  saat pelaksana kegiatan, mayoritas para pekerja tidak dibekali dengan SMK3. Karena, terciduk pekerja waktu bekerja tidak menggunakan Alat Pelindung Diri(APD).

Ironisnya  terkait dugaan itu, semua pihak yang berkopeten untuk menindak terkesan tutup mata, tutup warga tersebut.

Waktu dikonfirmasi kepada Kalaksa BPBD Padang Pariaman, Budi Mulya mengatakan," untuk sampai sekarang ini belum ada pekerjaan batu di lapangan, sekarang masih bobot pekerjaan pembongkaran dan pembesian di lapangan", jelas Budi.

Terkait dugaan rekanan tidak menggunakan SMK3 atau K3, Kalaksa tersebut menyebutkan,"kalau pekerja sudah ada yang memakai APD (helm dan rompi),  dan semua sudah masuk dalam kesepakatan dengan rekanan masalah kelengkapan APD pekerja di lapangan", tutup nya.

Selanjutnya saat dikonfirmasi kepada Afdal pelaksana lapangan dari PT. Maidah Rekajaya, via whatsapp 0852-6334-1595 pada senin(01/06). Afadal mengatakan, "Beritanya tidak benar, sekarang berita sudah di hapus", jawab nya singkat.

Hingga berita ini terbit media masih upaya konfirmasi pihak terkait lainnya. *tim*


Mitra Rakyat.com(Padang Pariaman)
Dua rumah dilalap sijago merah dikabupaten Padang Pariaman, Senin(06/01) tadi. Penyebab kebakaran belum diketahui, pada kebakaran tersebut tidak ada memakan korban jiwa. Namun, kerugian materi ditaksir mecapai 200 juta rupiah.

Salah satu pemilik rumah yang hangus terbakar merupakan anggota DPC Laskar Merah Putih Perjuangan (LMPP) Padang Pariaman. Dengan begitu Ketua DPD Laskar Merah Putih Perjuangan (LMPP) Sumatera Barat, Joni Susfianto intruksikan gerak cepat dalam menyikapi musibah kebakaran yang  menimpa rumah salah seorang anggotanya tersebut.


"Kaba baik dihimbuan, kaba buruk diambauan(kabar baik datang karena diberitahu, Namun kabar buruk kita datang tanpa dikabarkan secara Khusus), hal itu yang mendasari reaksi cepat kami ", sebut Ketua tersebut.

Petaka yang melanda salah seorang anggota DPC Laskar Merah Putih Perjuangan (LMPP) Padang Pariaman mengundang empati dari seluruh anggota, untuk itu Joni selaku Ketua langsung intruksikan untuk lakukan renovasi rumah anggota nya tersebut kepada anggota lainnya.

Dalam kesempatan tersebut Joni Susfianto mengatakan, " Ini merupakan ujian buat kita selaku Ormas LMPP ,dari musibah ini kita bisa mengambil hikmahnya, bahwa setiap musibah yang menimpa kita adalah ujian atau teguran dari yang Khalid. Kita sebagai makhluk tuhan akan semakin baik apabila kita menghadapi setiap ujian ini dengan ikhlas dan tetap berjuang dengan sabar untuk meraih kehidupan yang lebih baik" tutur nya.

Selain Ketua DPD LMPP beserta anggota, pertemuan itu juga dihadiri walinagari Kapalo Ilalang 2x11 kayutanam bapak Taufik.*roel*


Mitra Rakyat.com(Padang)
Acara lokakarya Forum Konsultasi Publik II yang diadakan digedung Abu Bakar Jaar Balai Kota Padang, pembukaan langsung dengan kata sambutan dari Didi Ariyadi, asisten III Pemko Padang.

Forum konsultasi yang dihadiri berbagai kalangan masyarakat dengan notaben pengusaha, dan beberapa PNS dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) pelayanan pengusaha barjalan seru. Tujuan dari kegiatan itu menyangkut kegundahan publik terkait pelayanannya dalam urusan yang berhubungan dengan Organisasi Perangkat Daerah  (OPD) dikota ini, kata Didi Riyadi pada Kamis (05/09) tadi.

Semoga dengan adanya konsultasi diforum ini segala macam permasalahan akan terselaikan, katanya.


Muharizal sebagai moderator pada acara itu menyebutkan," acara ini forum ini bertujuan untuk mencari solusi, bagaimana masyarakat untuk kedepannya tidak lagi merasa kesulitan dalam segala macam pengurusan yang menyangkut perizinan usaha mereka", kata Muharizal.

Pada kesempatan itu Rudi Rinaldi selaku Kepala Dinas PMPTSP Kota Padang menyampaikan apresiasi nya terkait kegiatan itu.

" dengan kegiatan ini segala keluhan kesulitan atau hambatan dikalangan masyarakat menyangkut pengurusan izin mereka bisa langsung terdengar dari masyarakat ", sebut kadis.

Dan berharap nantinya, masyarakat tidak lagi apalagi dengan notabene pengusaha merasa nyaman terhadap kinerja DPMPTSP kota Padang, tambahnya.

Selanjutnya, DPMPTSP akan terus berinovatif dalam mengembangkan sistem informasi dan pelayanan publik yang ada di dinas tersebut dengan terintergritas, pungkasnya.

Seterusnya, dipihak  masyarakat atau pengusaha saat dikonfrotir mengatakan," denngan adanya forum konsultasi ini, masyarakat jadi lebih mengerti apa yang akan harus dilakukan saat pengurusan izin", jawab masyarakat tersebut.*roel/ikw*

Proyek Lanjutan Asrama Haji Embarkasi di Kec.Batang Anai, Kab. Padang Pariaman yang diduga menyeret nama tokoh ternama di Sumbar
Mitra Rakyat.com(Padang Pariaman)
Ketua Dewan Pimpinan Wilayah(DPW) LSM Garuda Nasioanal Indonesia Sumbar, BJ Rahmat menyatakan," kami dari LSM Garuda  telah lakukan investigasi menyangkut dugaan korupsi yang terjadi di proyek asrama haji itu hingga bulan Mai", kata BJ.Rahmat sehari sebelumnya, Kamis (27/06) kemarin disalah satu cafe di kota padang.

Sebab, BJ. Rahmat menilai banyak kejanggalan yang ditemukan pada proyek tersebut, mulai dari penetapan pemenang saat lelang, hingga pelaksanaannya yang tidak sesuai spesifikasi dan teknis yang semestinya, sebut Bj.Rahmat.

Kemudian pada tanggal 06 Mai 2019, kami telah laporkan secara resmi beberapa pihak yang diduga kuat dalam permainan haram tersebut, lanjutnya.

Berita terkait : LSM Garuda Laporkan Dugaan Korupsi Proyek Lanjutan Asrama Haji ke KPK

Tegas BJ.Rahmat menyampaikan,
"LSM Garuda Nasional Indonesia Sumbar telah surati KPK dengan nomor surat 04/set/DPW-SBR/Garuda-Nasional/V-2019. Laporan tertulis itu terkait adanya dugaan tindakan pidana korupsi(Tipikor) di mega proyek Pembangunan Asrama Haji Embarkasi yang berlokasi diKec. Batang Anai, Kab. Padang Pariaman yang di kerjakan PT. Rimbo Paraduan, dengan nilai Rp 43.523.094.000,00, karena, negara telah menanggung kerugian yang besar, tandasnya.

Ada beberapa nama yang masuk dalam laporan dugaan tipikor tersebut yang berinisial,

1. Kepala Kanwil Kemenag Sumbar (Hdr)
2. Para Panitia Tender
3. PPK ( Jb)
4.  Ketua DPW PPP Provinsi Sumbar (Hrd)
5. PT. Rimbo Paraduan ( Tnd/ swasta/ Kontraktor.

Terakhir disampaikannya, LSM Garuda akan terus menggiring,mengawasi dan mendesak pihak yang berwenang(KPK) untuk menindak lanjuti dugaaan Tipikor itu, pungkasnya.

Diwaktu yang berbeda,saat dikonfirmasi kepada yang bersangkutan (Hdr) sebagai Kepala Kantor wilayah Kemenag Sumbar perihal LSM Garuda yang menyebutkan namanya sebagai terlapor mengatakan,
"Alhamdulillah, semua pihak terkait pembangunan lanjutan AHT di Padang Pariaman sudah bekerja maksimal sesuai dengan SOP dan peraturan yg berlaku, serta sudah diaudit oleh Irjen dan BPK Ri add", jawabnya singkat, pada Sabtu(29/06) kemarin via telpon 0813639467xx.

Pernyataan Kakemenag dinilai tidak sesuai dengan apa yang dikonfirmasi awak media.

Kemudian media coba mengkonfrotir kembali dengan menjelaskan bahwa, mohon tanggapan terkait palaporan LSM Garuda salah satu nama atas dirinya tersebut. Tapi hingga berita ini diterbitkan, Kakanwil belum memberikan jawaban yang kredible dan jelas.

Sampai berita ini diterbitkan, pihak media masih upaya konfirmasi pihak terlibat dan terkait lainnya. *Roel*

Surat laporan DPW LSM Garuda ke KPK terkait dugaan Korupsi di Proyek Lanjutan Pembangunan Asrama Haji Embarkasi Kota Padang
Mitra Rakyat.com(Padang Pariaman)
Ribuan pasang mata rakyat Sumatera Barat saat ini tertuju pada proyek lanjutan pembangunan asrama haji embarkasi yang kuat dugaan beraroma korupsi. Setiap kalangan miliki persepsi sendiri-sendiri, ada positif ada negatif. Segi positif,  masyarakat Sumbar merasa bangga akan pembangunan tersebut, karena, calon jemaah haji dari Sumbar khususnya, akan langsung diterbangkan dari bandara BIM menuju ke Arab Saudi tanpa harus transit lagi kata salah satu warga Kabupaten Padang Pariaman, Jumat (28/06) kemarin dirumahnya.

Namun, pandangan negatifnya, masyarakat merasa kecewa terhadap proyek umat islam ini. Pasalnya, 4 tahun berjalan, pekerjaan pembangunan tidak juga kelar- kelar sampai saat ini, kata H. Jamaris , salah seorang warga Kecamatan Batang Anai Kab. Padang Pariaman.

Berita terkait: Ada Persekongkolan Dalam Pemenangan Tender Proyek Lanjutan Pembangunan Asrama Haji

Proyek Lanjutan Pembangunan Asrama Haji Embarkasi Padang Pariaman
Apalagi masa ini lagi trend nya korupsi uang negara dan dana umat oleh oknum pejabat pemerintahan dan oknum pejabat partai, kata Jamaris.

Seperti viralnya baru-baru ini Operasi Tangkap Tangan(OTT) salah seorang oknum petinggi dari Partai Perasatuan Pambanguan(PPP) Pusat oleh KPK di Surabaya, kata pria paruh baya itu sedikit bercerita.

Apalagi, sebelumnya banyak mencuat kepermukaan pemberitaan negatif terkait mega proyek dana umat  ini di bebagai media kota ini, sebutnya lagi.

Sangat disayangkan kalau itu memang terjadi, hanya demi harta mereka rela menjual harga diri, meskipun rakyat tidak bisa buktikan, tapi Allah SWT tidak pernah tidur untuk memantau mereka, pungkas H.Jamris.

Dilain pihak, BJ Rahmat selaku Ketua DPW LSM Garuda Sumbar saat dikonfrotir terkait hal tersebut menyebutkan," kami dari LSM Garuda  telah lakukan investigasi menyangkut dugaan korupsi yang terjadi di proyek asrama haji itu hingga bulan Mai kemarin", kata BJ.Rahmat sehari sebelumnya, Kamis (27/06) disalah satu cafe di kota padang.

Kemudian pada tanggal 06 Mai 2019, kami telah laporkan secara resmi beberapa pihak yang diduga kuat berperan aktif dalam kegiatan haram tersebut, lanjutnya.

Dengan tegas BJ.Rahmat menyampaikan,"LSM Garuda Nasional Indonesia Sumbar telah surati KPK terkait adanya dugaan Korupsi di Proyek Pembangunan Asrama Haji Kanwil Kemenag Sumbar yang berlokasi di Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman yang di kerjakan oleh PT. Rimbo Paraduan dengan no surat 04/set/DPW-SBR/Garuda-Nasional/V-2019", cakapnya.

Ada beberapa nama yang masuk dalam laporan dugaan tindak pidana korupsi tersebut yaitu,

1. Kepala Kanwil Kemenag Sumbar (Hendri)
2. Para Panitia Tender
3. PPK ( Joben)
4. Hariadi, BE ( Ketua DPW PPP Provinsi Sumbar)
5. PT. Rimbo Paraduan ( Tando/ swasta/ Kontraktor.

Terakhir disampaikannya, LSM Garuda akan terus menggiring dan mendesak pihak yang berwenang untuk menindak lanjuti dugaaan Tipikor itu, pungkasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak media masih upaya konfrotir dan menunggu jawaban klarifikasi pihak terkait lainnya.* Roel*


Proyek Lanjutan Asrama Haji Embarkasi diduga rugikan uang negar
Mitra Rakyat.com(Padang Pariaman)
Dugaan kongkalingkong yang terjadi diproyek lanjutan pembangunan Asrama Haji Embarkasi Padang milik Kemenag Sumbar sepertinya akan berlanjut kemeja hijau. Disinyalir, banyak pihak yang akan terjerat pada dugaan korupsi dimega proyek umat islam itu, kata salah seorang kontraktor yang juga sebagai peserta lelang  tender masa itu, pada Rabu(26/06) dirumahnya.

Baca berita terkait : Joben "Tuding" Media Beritakan "Fitnah" Terkait Dugaan KKN Yang Terjadi di Proyek Lanjutan Asrama Haji Embarkasi Padang  

Kontraktor yang tidak mau namanya disebutkan itu menduga, ada persekongkolan yang mengakibatkan persaingan tidak sehat terjadi antara peserta pada pelaksanaan tender.

"Pada proses tender, ada sekitar 9 perusahaan yang ikut sebagai peserta, dan sebenarnya ada perusahaan yang lebih berhak secara administrasi mengerjakan proyek asrama haji tersebut, yakni peserta nomor urut 4, sementara PT.Rimbo Paraduan berada pada nomor urut 5", katanya.

Akan tetapi, lanjut kontraktor itu," hasil pemenang kembali dikoreksi dan dikonsultasikan kepada Kakanwil, kemudian Kakanwil mengkoordinasikan kepada salah seorang oknum petinggi partai di Sumbar ini" ucap kontraktor tersebut.

"Kemudian oknum petinggi partai itu menolak hasil pemenang tender yang real, sebab, diduga pemenang tender bukan jagoannya (PT.Rimbo Paraduan), dan selanjutnya perintahkan panitia lelalng untuk mengulang lelang kembali dan menangkan jagoannya, karena disinyinalir ada komitmen fee dari awal antara oknum petinggi partai dengan PT.Rimbo Paraduan" ungkapnya lagi.

Sementar pada Pasal 22 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 menyebutkan bahwa,” Pelaku usaha dilarang bersekongkol dengan pihak lain untuk mengatur dan atau menentukan pemenang tender sehingga dapat mengakibatkan terjadinya persaingan usaha tidak sehat dan konsekuensinya adalah pidana", sebut kontraktor itu.

Kontraktor juga menyebutkan," untuk pemasangan kaca jendela yang seharusnya dipakai kaca setebal 5mm secara keseluruhan sesuai dengan dokumen kontrak, namun, diduga PT.Rimbo Paraduan hanya memakai kaca setebal 3mm, berarti sudah tidak sesuai spesifikasi lagi", tandas lagi.

Proyek yang bernilai Rp 43.523.094.000, dengan sumber dana Surat Berharga Syari'ah Negara(SBSN)  dan dikerjakan PT.Rimbo Paraduan(RP) itu kondisinya sekarang sangat memilukan dan terindikasi rugikan negara.

Sampai berita ini diterbitkan, pihak media masih menunggu konfirmasi pihak terkait lainnya. *Roel*


Proyek Pembangunan Lanjutan Asrama Haji Embarkasi Padang, di Batang Anai ,Padang Pariaman

Menanggapi pemberitaan media sebelumnya, terkait dugaan KKN yang terjadi dalam Proyek Pembangunan Asrama Haji Embarkasi Padang. Di tahun 2015 proyek pernah bermasalah dengan masyarakat setempat, yang mengakibatkan manggkrak selama 3 tahun.


Kemudian, pada tahun 2018 pekerjaan kembali dimulai lagi dikerjakan oleh PT.Rimbo Peraduan dengan pagu Rp 43.523.094.000, memggunakan dana Surat Berharga Syari'ah Negara(SBSN).

Baca berita terkait : 
Ir.Nofriandi : Baiknya KPK Audit Ulang Proyek Lanjutan Asrama Haji Embarkasi Padang 

Sebelumnya, banyak media khususnya online memberitakan terkait dugaan keculasan yang dilakukan oleh oknum-oknum yang terlibat dalam mega proyek tersebut.

H.Joben S.Ag MM, PPK Proyek Lanjutan Pembangunan Asrama Haji Embarkasi Padang, di Batang Anai,Padang Pariaman

Menanggapi hal tersebut, H.Joben S.Ag MM, selaku Pejabat Pembuat Komitmen(PPK) pada proyek itu mengatakan, " Pekerjaan sudah pho...lift sudah terpasang sebelum pho. Sekarang tahap pemeliharaan...tks" kata Joben, saat dikonfrotir media pada Selasa(18/06) kemarin Via What shapp(WA) 0852741122xx.

Selanjutnya Joben tuding pemberitaan media merupakan fitnah," Coba bapak menulis berita dengan profesional..jangan fitnah...demi untuk kebaikan sumbar...,ini berita apaan????", tuding Joben.

Namun, saat ditanyakan terkait pembayaran yang telah dilakukan dinas 100% kepihak kontraktor, sampai berita ini diterbitkan Joben belum menaggapinya.

Hingga berita ini diterbitkan pihak media masih upaya konfirmasi pihak terkait lainnya. (Roel)










Proyek Asrama Haji Embarkasi Padang di Batang Anai, Menelan Dana Negara Rp 43.523.094.000, terindikasi KKN

Mitra Rakyat.com (Padang Pariaman)
Tanggapan negatif masyarakat terkait pemberitaan miring beberapa  media online sebelumnya, menyangkut lanjutan pembangunan asrama haji embarkasi padang milik Kemenag Sumbar yang diduga barbau KKN bermunculan. Sebab, dinilai secara faktual pekerjaan mustahil untuk lolos dari audit BPK maupun Inspektorat. Jadi bagusnya, Komisi Pemberatantas Korupsi (KPK) periksa dan audit kembali mega proyek yang memelan uang negara sebesar Rp 43.523.094.000,- yang dikerjakan PT.Rimbo Peraduan itu, kata Ir. Nofriandi, Selasa (18/06) sore tadi disalah satu café dilingkungan GOR. H.Agus Salim Padang.

Apa yang dikatakan Kakanwil Kemenag Sumbar pada waktu lalu , "sekarang lift lagi Off disebabkan karena ada servis berkala dari Hiyunday yang sudah jatuh tempo” itu sedikit janggal, kata Nofriandi yang notabenenya penguasaha penyedia barang dan jasa itu .Menurut hematnya,” saat opname lapangan dilakukan pemeriksaan terhadap setiap item pekerjaan, pemeriksaan tersebut terutama dilakukan terhadap penyesuaian volume terpasang dengan volume yang tercantum dalam Back UP Data”,sebutnya.


Ruang Lift yang masih kosong di lantai bawah Asrama Haji Embarkasi Padang


Sementara untuk pengadaan lift, Nofriandi mengatakan, itu termasuk pekerjaan atau item pokok dalam proyek . Analoginya, saat di PHO kondisi lift mestinya sudah siap pakai, jadi tidak relevan alasan diservis berkala jadi alasan oleh Kakanwil Sumbar itu, terangnya.

Selanjutnya, menyangkut dugaan pencairan dana 100% oleh dinas, Nofriandi menjelaskan, “Setelah berita acara serah terima didapat oleh Penyedia Jasa (Kontraktor), maka proses selanjutnya kembali ke Pengguna Jasa (PPK/KPA/PA) untuk mencaikan sisa Uang pekerjaan yang belum dibayar.

“untuk Berita acara Serah Terima Pertama (PHO) terbit penyedia minta kepada (PPK/KPA/PA) permohonan pencairankan 95 % dan sedangkan untuk Berita acara Serah terima Terakhir (FHO) terbit Penyedia Jasa Meminita kepada (PPK/KPA/PA) pencairan 5 % sisa atau pengembalian Jaminan Retensi” katanya lagi.

Berita Acara Serah Terima Pekerjaan baik Pertama (PHO) dan maupun Terakhir (FHO), merupakan dokumen yang sangat penting dalam Pengadaan Barang dan Jasa terutama konstruksi. Jika salah satu dari keduanya tidak dilaksanakan menurut aturan, maka sanksi masuk daftar hitam akan menunggu kontraktor bersangkutan, pungkas Nofriadi.

Sampai berita ini diterbitkan, pihak media masih berupaya konfirmasi pihak terkait lainnya. (Roel)

Bangunan Asrama Haji Embarkasi Padang,Kec. Batang Anai, Kab.Padang Pariaman

Mitra Rakyat.com(Padang Pariaman)
Menyoal sengkarut proyek lanjutan pembangunan Asrama Haji Embarkasi Padang yang sempat mangkrak 3 tahun, kemudian kembali dikerjakan oleh PT.Rimbo Paraduan (RP) dengan menelan uang negara sebesar Rp 43.523.094.000,-. Proyek milik Kemenag Sumbar itu beberapa waktu lalu disinyalir ada konspirasi yang mengakibatkan negara menanggung kerugian. Sebab,pekerjaan yang dinyatakan sudah di Provisional Hand Over(PHO) oleh dinas terkait ternyata masih ada kegiatan setara finishing oleh kontraktor. Dan menurut informasi yang media rangkum dilapangan, pekerjaan belum selesai dana sudah dicaikan 100%.

Berita Terkait :Diduga Kongkalingkong Kemenag Sumbar dan PT.RP Rugikan Negara

Sebelumya beberapa media online telusuri lokasi pekerjaan dan ditemukan para pekerja masih melakukan pekerjaan perbaikan pada Kamis (13-06-2019) kemarin. Seperti, pemasangan ubin-ubin dinding, dan lantai luar bangunan yang belum diplaster halus sudah retak dan sudah ditumbuhi rumput. Begitu juga keramik yang ada di dekat tangga terlihat renggang. Bahkan untuk fasilitas lift  pun belum bisa difungsikan, karena terlihat kosong, namun juga masuk masa pemaliharaan.

Dilain kesempatan, awak media mengkonfirmasikan kepada Hendri yang bertindak sebagai Pengguna Anggaran ( PA) terkait hal tersebut. Hendri mengatakan, "Pekerjaan Lanjutan pembangunan Gedung Asrama Haji di Kab. Padang Pariaman telah serah terima dan sekarang dalam masa Pemiliharaan", kata Hendri, pada Jumat (14/06) tadi via selulernya 0813639467xx.

Terkait tentang Lift, lanjut Kakanwil Kemenag Sumbar itu, "sekarang lagi Off disebabkan karena ada servis berkala dari Hiyunday yang sudah jatuh tempo. Tentang adanya pekerjaan luar yang kurang baik akan diperbaiki oleh PT. Rimbo Peraduan", katanya. "Sebab pada waktu PHO memang ada catatan catatan kurang mutu yang harus dibaiki di masa pemiliharaan" tutur Hendri.

Hendri menyatakan kalau pekerjaan itu sudah sesuai dengan teknis dan spesifikasi yang semestinya, buktinya sudah diperiksa BPK Ri dan Irjen kemenag Ri lembaga auditor eksternal dan internal, pungkas Hendri. Namun saat ditanyakan terkait pembayaran 100% oleh owner kepada kontraktor, Hendri tidak menjawab.

Aneh, pekerjaan yang sudah dikerjakan katanya sesuai spesifikasi dan teknis yang benar, tapi bangunan belum digunakan sudah banyak rusak, bahkan untuk lift yang belum digunakan oleh calon jemaah haji juga sudah diperbaiki lolos dari audit BPK dan Inspektorat. Uniknya,diduga dinas berani bayar kontraktor 100% meski masih tahap PHO belum FHO.

Sampai berita ini diterbitkan, pihak media masih melanjutkan konfirmasi kepihak terkait lainnya.(*Roel*)

Bangunan Asrama Haji Embarkasi Padang di Batang Anai, Kab.Padang Pariaman

Mitra Rakyat.com(Padang Pariaman)
Diduga, ada kongkalingkong diproyek lanjutan pembangunan Asrama Haji Embarkasi Padang milik Kemenag Sumbar. Disinyalir, yang terlibat pada proyek tersebut  sepakat jadikan alasan masa pemeliharaan untuk selesaikan pekerjaan yang rusak dan belum selesai pasca PHO selama 6 bulan kedepan.

Proyek yang  berlokasi di Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman itu hingga saat ini masih saja dalam pengerjaan. Anehnya, menurut informasi, pembayaran dilakukan oleh pihak Kemenag Sumbar kepada kontrakror telah capai 100%, apakah sudah sesuai dengan aturan ada..?. Terpantau, waktu beberapa media online meninjau kelapangan, masih banyak kegiatan dilakukan para pekerja, pada Kamis (13/06) tadi.

Proyek yang bernilai Rp 43.523.094.000, dengan sumber dana Surat Berharga Syari'ah Negara(SBSN)  dan dikerjakan PT.Rimbo Paraduan(RP) itu kondisinya sekarang sangat memilukan dan terindikasi rugikan negara.

Banyak Ubin yang terkelupas, dan lantai retak ditumbuhi rumput

Diantaranya, banyak ubin dinding luar bangunan yang terkelupas, lantai luar yang retak hingga ditumbuhi rumput, pekerjaan plasteran terlihat kasar dan menggelembung saat dilakukan pengecatan, Cat bagian dinding sudah memudar. Keramik bagian bawah dinding tangga, masih terlihat merengkah dan belum menyatu dengan keramik tangga.

Pekerjaan kuat dugaan dilaksanakan asal jadi, terutama  pada pekerjaan aksesoris keramik dinding bangunan yang banyak pecah, namun tetap dilakukan PHO yang dijadikan alasan agar bisa memperbaiki  item yang rusak maupun belum selesai di masa pemeliharaan itu.

Saat dikonfrontir kepada Wira yang mengaku sebagai penanggung jawab lapangan dari Kemenag Sumbar itu mengatakan" proyek ini telah di Profesional Hand Over (PHO) pada bulan Januari dan masuk masa perbaikan pada Februari silam, dan sekarang ini masuk masa perawatan" kata Wira.

Wira sebagai penanggung jawab lapangan dari Kemenag Sumbar

Parahnya, Wira juga menuturkan untuk pekerjaan lift yang masih terlihat kosong dan belum ada tanda-tanda telah digunakan juga dimasukan masa perawatan selama enam bulan oleh kontraktor.

"Untuk pekerjaan lift yang belum terpasang, karena masuk masa perawatan. Setelah masa pemeliharaan selama enam bulan habis, lift ini akan dipasang," katanya.

Selanjutnya, Wira mengatakan, PHO dilakukan pada bulan Januari dan perbaikan yang rusak dalam masa pemeliharaan dilakukan pada Pebruari 2019.
Artinya, dalam rentang waktu sebulan, pekerjaan sudah banyak yang rusak.

Wira tergagap saat ditanyakan, beda finishing dan pemeliharaan. Soalnya, dilihat dari fisik pekerjaan, masih tahap finishing, bukan masa pemeliharaan. Terbukti, masih ada beberapa item pekerjaan yang belum selesai, tapi dipaksakan PHO dan melanjutkan dengan alasan masa pemeliharaan.

"Proyek ini di PHO akhir bulan Januari 2019, sebab ada keterlambatan pekerjaan sebulan. Bulan Pebruari 2019 dilakukan perbaikan menggunakan masa pemeliharaan selama enam bulan," katanya seraya mengatakan, ini bukan finishing tapi masa pemeliharan, tegas Wira.

Dilain pihak, saat media mengkonfirmasikan kepada Ridwan yang disebut sebagai Humas dari PT.Rimbo Paraduan pada hari yang sama via WA 0822851469xx, perihal tersebut belum memberi jawaban.

Sampai berita ini diterbitkan pihak media masih berupaya konfirmasi pihak- pihak terkait lainnya.*Roel*



Proyek Pipa menggunakan APBN disinyalir Langgar Spesifikasi dan terancam putus kontrak

Mitra rakyat.com (Padang Pariaman)

Proyek Kementerian PUPR Dirjend Cipta Karya, kuat dugaan bermasalah yang berlokasi di Kabupaten Padang Pariaman Sumatera Barat. Sebab, proyek yang menelan APBN senilai Rp7,5 miliyar, berlokasi Jorong Laban,  Nagari Padang Alai, Padang Pariaman, akhir tahun anggaran 2018, disinyalir progresnya masih  jauh dari yang semestinya.

Bukan hanya masalah pembebasan lahan yang jadi penyebab keterlambatan kegiatan. Disinyalir proyek yang dimenangkan  PT Arta kemudian disubkan kepada PT TAM, juga menjadi kendala utama. Parahnya, PT. TAM juga mensubkan lagi kepada warga pribumi, akibat pekerjaan banyak tangan itu sekarang proyek itu terkatung-katung dalam penyelesainya.

Dikutip dari media investigasi saat penulusurannya yang didampingi,  Bram Pratama, dari Lembaga Swadaya Masyarakat(LSM) Gepak, beberapa hari lalu kelokasi pekerjaan proyek pipa dimaksud, banyak lahan yang belum terjangkau oleh pekerjaan pipa melalui pekerjaan bawah tangan.
Kemudian pembebasan  lahan disinyalir masih banyak yang belum  terselesaikan, kata Nov selaku Pemimpin Redaksi(Pempred) dari media Investigasi tersebut, Kamis (17/01/2018).

"Faktanya, dari  270 pipa yang akan dipasang, baru 100 batang terpasangkan" kata Bram. Selanjutnya Bram menambahkan,"tidak ada tanda-tanda keterlambatan pekerjaan, akan digenjot oleh warga supaya dapat mencapai progres pekerjaan yang diharapkan oleh warga sebagai pihak ketiga dalam pelaksanaannya", tukas Bram.

Menurut Bram,"meski Menteri Keuangan berikan tambahan waktu kerja 60 hari plus 40 dari, proyek ini mustahil akan selesai dalam jangka waktu tersebut. Ia yakin, bakal terjadi putus kontrak antara owner dengan kontraktor, dan berujung diblacklistnya perusahaan itu, tandasnya.

Apa yang dikatakan Bram Pratama, bukan tanpa alasan, sebab dalam kondisi waktu yang mepet atau singkat dan sengketa lahan masih berjalan.

"Wajar saja, proyek menghabisksn anggaran APBN senila Rp7.5 M, berakhir pemutusan kontrak dan blacklist," imbuhnya.

Mirisnya kata Bram Pratama, pekerjaan dilapangan yang dikerjakan warga setempat dan diyakininya kurang memahami teknis proyek pipa, kondisinya saat ini sangat memprihatinkan.

Terbukti, untuk sambungan pipa saja menggunakan las, sehingga, ketahanan pipa yang tergantung tersebut diragukan kekuatannya. Dan menurutnya, kalau diinjak secara tidak sengaja atau diduduki sambungan yang hanya menggunakan las tersebut, dijaminnya pipa dikerjakan akan rusak.

"Pipa yang teknisnya digantung, seharusnya menggunakan sambungan atau Plane sehingga mempunyai kekuatan, bukan dilas begitu saja. Diduganya,bukan hanya mark up sambungan, las yang digunakan untuk menyambung pipa juga diragukan kualitas ketahanannya, diprediksinya tidak akan bertahan dalam jangka waktu yang lama" tukuk Bram.

Problem lain dalam proyek pipa tersebut, lanjutnya," untuk pekerjaan pipa besi 200 mm atau 8 ini, tidak memakai ben dan plane. Sementara, tekanan air sangat tinggi menurut dugaanya sangat kuat.



"Resikonya pipa akan mudah patah, karena tidak kuat menahan beban air," kata Ega, lanjut mengatakan, pekerjaan juga melebihi masa kontrak.

Dilain pihak, Kepala Unit, Padang Alai, PDAM Padang Pariaman, Hendri, saat dikonfirmasikan, terkait keterlambatan pekerjaan dan terindikasi tidak sesuai spesifikasi teknis, mengaku tak mengetahui sama sekali. Alasannya, selama ini tak ada koordinasi dan tak ada hubungan kerja dengan proyek tersebut.

"Proyek tersebut, baru menjadi tanggungjawab kita setelah diserahkan ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab). Selanjtnya, oleh Pemkab diserahkan ke PDAM Padang Pariaman, baru diserahkan ke Unit Padang Alai," kata Hendri via Hpnya, Kamis (17/01/2019) kepada Nov sebagai Pemred dan juga Wartwan Utama itu.

Diteruskan Nov," Senada  dikatakannya, Sulung Kepala Litbang, PDAM.Padang Pariaman, saat dikonfirmasikan.via hpnya, pada hari yang sama, mengatakan, "masalah teknis pekerjaan, itu tanggungjawab PAM Strategis Pusat. Sementara pihaknya, hanya menyediakan lahan. Selanjutnya "Namun, saat serahterima nanti, terbukti pekerjaan tak sesuai spesifikasi teknis, akan kita tolak," tegasnya.

Lain lagi apa yang disampaikan. Mukhlis, pelaksana lapangan PT PAM subkon PT. Arta. Sebagai pengawas lapangan, ia mengaku tidak serta merta dan tahu menahu terkait persoalan yang terjadi pada pekerjaan proyek pipa ini.

"Saya tidak tahu menahu masalah teknis maupun keterlambatan pekerjaan. Saya hanya bertugas mengawasi pekerjaan," katanya sembari menyebutkan, sekarang sedang sibuk dilokasi pekerjaan dan tak bisa diganggu.

Sampai berita ini diturunkan, media masih upaya konfirmasi pihak terkait lainnya.


(roel)

Mitra

{picture#http://2.bp.blogspot.com/-XccjilccW3o/WvaXDidXfzI/AAAAAAAABh4/uSZS7TnCbfc4FwXpWuQb2n8Fgh6BY9x7ACK4BGAYYCw/s1600/logo3.png} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}

Powered by Blogger.