Mitra Rakyat
Wednesday, December 24, 2025, Wednesday, December 24, 2025 WIB
Last Updated 2025-12-24T06:21:50Z
Padang

Diduga Kepala SKB 1 Padang Catut Nama Oknum TNI Pada Proyek Revitalisasi Untuk Intimidasi Wartawan

banner 717x904

Yeni Rita, Kepala Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Wilayah 1 Padang 
(Sumber foto, google)

MR.com, Padang | Pelaksanaan pekerjaan Revitalisasi Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Wilayah I Padang senilai Rp279 juta kembali menuai sorotan. Kepala SKB 1 Padang, Yeni Rita, diduga mencatut nama oknum Tentara Nasional Indonesia (TNI) dari Satuan Polisi Militer (PM) inisial SDM dalam pelaksanaan proyek tersebut.


Dugaan itu menguat setelah Yeni Rita mengirimkan foto dan video seorang pria berseragam dinas lengkap yang disebut-sebut sebagai anggota PM kepada awak media, Rabu (24/12/2025). Dalam pesan singkat yang dikirimkan, Yeni Rita menyatakan bahwa tanah timbunan atau tanah urug yang digunakan dalam proyek revitalisasi tersebut dibeli dari orang yang bersangkutan.


“Saya membeli tanah timbunan dari bapak ini,” tulis Yeni Rita, sembari melampirkan dokumentasi visual oknum tersebut.


Namun sebelumnya, Yeni Rita telah mengakui bahwa tanah urug yang digunakan dalam proyek revitalisasi SKB 1 Padang berasal dari galian C yang tidak memiliki izin lengkap. Fakta ini berpotensi melanggar ketentuan perizinan pertambangan serta prinsip pengadaan barang dan jasa pemerintah yang mewajibkan sumber material legal dan dapat dipertanggungjawabkan.


Baca : Kepatuhan Hukum dan Teknis Revitalisasi SKB 1 Padang Dipertanyakan, Yeni Rita : Pelaksanaan Sudah Sesuai Aturan


Tak hanya soal legalitas material, persoalan juga muncul pada aspek anggaran. Yeni Rita mengakui bahwa biaya pengadaan tanah urug tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB). Dalam dokumen perencanaan, anggaran tanah urug hanya sekitar Rp3 juta. Namun realisasi di lapangan disebut mencapai Rp10 juta, dengan jenis urugan yang bervariasi, mulai dari tanah bekas sedimen banjir bandang hingga tanah gunung.


Ketidaksesuaian antara RAB dan realisasi tersebut berpotensi melanggar prinsip akuntabilitas dan efisiensi penggunaan anggaran negara. Dalam konteks pengelolaan dana pendidikan, deviasi anggaran tanpa justifikasi yang sah dapat berujung pada dugaan penyimpangan administrasi hingga pidana.


Masalah lain yang tak kalah serius adalah aspek keselamatan kerja. Dalam video berdurasi sekitar tiga puluh tiga detik yang beredar, terlihat dua pekerja melakukan aktivitas fisik tanpa menggunakan Alat Pelindung Diri (APD). Salah satu pekerja bahkan tampak mengikat kakinya dengan kain, diduga karena mengalami cedera atau sakit.


Saat dikonfirmasi, Yeni Rita menyatakan bahwa para pekerja menolak menggunakan APD yang disediakan. Pernyataan ini justru menimbulkan pertanyaan baru, sebab tanggung jawab keselamatan kerja tetap berada pada penyelenggara kegiatan, dalam hal ini Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP).


Semantara penuturan dari oknum tersebut saat dikonfirmasi terkait pencatutannya namanya itu, SDM menjelaskan bahwa awalnya Kepala SKB Yeni Rita meminta dia untuk mencarikan tanah dan pasir.


"Dia (Yeni Rita.red) menghubungi saya karena beberapa hal, diantaranya minta kepada untuk mengisi pasir di proyek revitalisasi yang dia kelola itu," ujar SDM saat dihubungi via telpon dihari yang sama. 


SDM sendiri tidak mengetahui terkait pencatutan namanya oleh Kepala SKB 1 Padang itu. Selain untuk mengisi pasir, tujuan Yeni Rita menghubunginya, kata SDM, untuk mengamankan pekerjaannya yang kata Yeni kerap diganggu oleh masyarakat sekitar.


"Saya mengisi pasir pada proyek itu hanya tiga mobil dumtruck dari lubuk aling, selanjutnya diisi sendiri oleh pihak SKB," tegas SDM. 


Dia sendiri tidak tau apa tujuan dari Kepala SKB itu mengirimkan rekaman video saya itu, dan tidak pernah saya suruh, jelasnya.


Ketua Komisariat Lembaga Messi Reclassering Republik Indonesia(LMR RI) Sumatera Barat, Ir. Sutan Hendy, menilai pengiriman video oknum berseragam PM kepada wartawan sarat muatan intimidatif. Ia menduga pencatutan nama dan simbol institusi TNI tersebut sengaja dilakukan untuk menekan awak media agar tidak lagi memberitakan proyek revitalisasi SKB 1 Padang.


“Karena kegiatan ini kerap disorot media, kuat dugaan Yeni Rita sengaja mengirim video tersebut kepada wartawan yang sebelumnya memberitakan proyek ini,” kata Sutan Hendy, pada hari yang sama di Padang.


Menurutnya, tindakan itu merupakan kesalahan serius, terlebih jika oknum TNI yang bersangkutan tidak mengetahui bahwa foto dan videonya disebarluaskan oleh Kepala SKB 1 Padang. “Ini berpotensi mencoreng institusi TNI dan bisa masuk ranah pelanggaran etik maupun hukum,” tegasnya.


Publik kini menunggu langkah tegas dari instansi berwenang untuk mengusut dugaan penyimpangan dalam proyek revitalisasi SKB 1 Padang yang dikelola oleh P2SP di bawah kepemimpinan Danil.


Hingga berita ini diturunkan, redaksi masih dalam tahap upaya konfirmasi oknum TNI dimaksud, terkait pancatutan namanya itu dan upaya konfirmasi pihak-pihak terkait lainnya.


Penulis : Chairur Rahman(Wartawan Madya)

Terkini