-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Akses Vital Rusak, Ketua DPRD Padang Desak PUPR Bertindak Cepat

Thursday, April 2, 2026 | Thursday, April 02, 2026 WIB Last Updated 2026-04-03T04:18:25Z

Muharlion, Ketua DPRD Kota Padang dan kerusakan jalan dan jembatan Karang Putih , Dadok Tunggul Hitam, Kecamatan Kototangah, Kota Padang 

MR.com, PADANG | Keluhan warga Kelurahan Dadok Tunggul Hitam terkait rusaknya Jalan Karang Putih dan jembatan penghubung kian menguat. Infrastruktur yang menjadi jalur utama mobilitas masyarakat itu kini dalam kondisi memprihatinkan dan dinilai membahayakan keselamatan pengguna jalan.


Ketua DPRD Kota Padang, Muharlion, menegaskan bahwa ruas jalan tersebut merupakan akses vital yang menghubungkan kawasan Dadok dengan Siteba. Ia meminta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) segera melakukan penanganan.


“Jalan itu akses utama masyarakat. Maka kita minta Dinas PUPR untuk segera melakukan penanganan agar tidak ada korban yang jatuh,” ujarnya, Kamis (2/4/2026).


Sorotan publik kini mengarah pada kinerja Dinas PUPR Kota Padang yang dianggap lalai dalam menjaga kualitas infrastruktur dasar. Sebagai organisasi perangkat daerah yang memegang mandat pembangunan dan pemeliharaan, dinas tersebut dinilai belum optimal menjalankan fungsinya.


Berita terkait : Keluhan Warga Dadok Tunggul Hitam Terhadap Kondisi Jembatan dan Jalan Karang Putih Yang Memprihatinkan 


Pengamat pembangunan infrastruktur, Indrawan, menilai terdapat indikasi kelalaian administratif serta lemahnya pengawasan, terutama terhadap proyek yang relatif baru dikerjakan.


“Fakta di lapangan menunjukkan adanya degradasi kualitas pada jembatan yang baru diperbaiki pada 2024. Infrastruktur tersebut kini kembali mengalami kerusakan signifikan,” ujarnya.


Menurut dia, kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan serius terkait standar pelaksanaan pekerjaan, pengawasan teknis, hingga akuntabilitas penggunaan anggaran publik.


Kerusakan juga terjadi pada ruas jalan alternatif yang menghubungkan wilayah Tunggul Hitam dengan Kecamatan Nanggalo. Jalan itu setiap hari dilalui masyarakat, namun kini rusak parah dan berpotensi memicu kecelakaan.


“Jembatan yang ada di Jalan Karang Putih bersama jalannya rusak parah dengan potensi kecelakaan tunggal,” kata Indrawan.


Ia menambahkan, tingginya intensitas kendaraan tidak diimbangi dengan kondisi jalan yang layak. Penyempitan badan jalan akibat kerusakan memperburuk arus lalu lintas dan kerap menimbulkan kemacetan.


Dari perspektif hukum administrasi, kondisi ini mencerminkan belum optimalnya penyelenggaraan pelayanan publik. Pemerintah daerah, dalam hal ini Pemerintah Kota Padang, memiliki kewajiban untuk memastikan infrastruktur yang aman, layak dan berkelanjutan.


“Ketidakterpenuhan kewajiban tersebut berpotensi menimbulkan konsekuensi yuridis, termasuk dugaan maladministrasi dalam tata kelola pembangunan,” ujarnya.


Warga mendesak adanya langkah konkret dari pemerintah. Indra berharap perbaikan segera dilakukan sebelum terjadi kecelakaan.


“Kami berharap Pemko Padang melalui OPD-nya dapat segera memperbaiki jalan ini sebelum terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan,” ujarnya.


Desakan warga ini dinilai bukan sekedar aspirasi, melainkan kebutuhan mendesak atas kehadiran negara dalam menjamin keselamatan publik. Tanpa intervensi cepat, kerusakan tersebut berpotensi menimbulkan dampak sosial dan implikasi hukum yang lebih luas.


Sementara itu, Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Padang, Ihasanul Riski, belum memberikan jawaban resmi atas konfirmasi media.


Hingga berita ini diturunkan, media masih melakukan pengumpulan data dan upaya konfirmasi kepada pihak-pihak terkait.


Penulis: Chairur Rahman (Wartawan Muda)

Editor: Redaksi

×
Berita Terbaru Update