Articles by "Pasbar"

1 #Kajati #Kajari #Sumbar #Pasbar 4 #Pasbar 1 #Pasbar #IMI 1 #sunatanmasal #pasbar #kolaboraksi 1 17 Agustus 1 AAYT 1 Administrasi 8 Agam 1 Agama 1 Aia Gadang 1 Air mata 1 Ajudan 1 Akses 4 Aksi 1 Amankan 1 Ambulance 1 Anam Koto 1 Anggaran 6 APD 1 Arogan 6 Artikel 1 Aset 1 Asimilasi 1 ASN 1 Atlet 1 ATR 2 Aturan 1 Babinkamtibmas 1 Baharuddin 1 Balon 1 Bandung 1 Bansos 1 Bantah 7 Bantuan 1 Batu Sangkar 1 Bawaslu 1 Baznas 1 Baznas Pasbar 1 Bebas 1 Bedah Rumah 1 Belajar 1 Belanja 4 Bencana 2 Berbagi 1 Berjoget 1 Bhakti 1 Bhayangkara 1 Bhayangkari 2 Bina Marga 1 BK 1 BKPSDM 1 BLPP 1 BLT Dana Desa 3 BNN 4 BNNK 1 Bocah 1 Bogor 1 Box Redaksi 1 Boyolali 9 BPBD 1 BPK RI 1 BPN 1 BTN 1 BTT 9 Bukittinggi 1 Bully 17 Bupati 3 Bupati Pasbar 1 Cacat Hukum 1 Calon 1 Camat 1 Cerita 1 Cerpen 6 Corona 1 Covid 29 Covid 19 16 Covid-19 1 CPNS 1 cross 1 dampak 1 Dana 1 Dandim 1 Data 1 Demo 1 Dermawan 3 Dharmasraya 1 Dilaporkan 1 dinas 2 Dinkes 1 Dinsos 2 Direktur 3 Disinfektan 4 DPC 2 DPD 1 DPD Golkar 1 DPD PAN 1 DPP 12 DPRD 3 DPRD Padang 2 DPRD Pasbar 1 Dukungan 1 Duta Genre 1 Emma Yohana 2 Erick Hariyona 1 Ershi 1 Evakuasi 1 Facebook 1 Forkopimda 1 Formalin 1 Fuso 1 Gabungan 1 Gempars 1 Geoaprk 3 Gerindra 1 Gor 1 Gudang 3 gugus tugas 3 Hakim 2 HANI 1 Hari raya 1 Haru. 1 Hilang 1 Himbau 2 Hoax 1 Hujat 2 Hukum 1 Humas 1 HUT 1 Hutan Kota 1 idul adha 1 Ikan Tongkol 1 Iklan video 1 Ikw 2 Ilegal mining 1 Incasi 1 Inspektorat 1 Intel 3 Isolasi 1 Isu 1 Jabatan 61 Jakarta 3 Jalan 1 Jambi 4 Jateng 6 Jubir 1 Jumat berbagi 1 Jurnalis 14 Kab. Solok 2 Kab.Agam 4 Kab.Padang Pariaman 3 Kab.Pasaman 2 Kab.Solok 5 Kab.Solok Selatan 1 Kabag 3 Kabid 7 Kabupaten Pasaman 1 Kader 3 Kadis 1 Kajari 2 Kalaksa 1 Kanit 1 Kapa 10 Kapolres 1 Karantina 6 Kasat 1 Kasi 1 KASN 1 Kasubag Humas 1 Kasus 1 Kebakaran 1 Kejahatan 1 Kemanusiaan 1 Kemerdekaan 2 Keracunan 1 Kerja 1 Kerja bakti 1 kerjasama 2 Kesbangpol 1 Kesenian Daerah 1 Kesra 2 Ketua 2 Ketua DPRD 1 Kinali 2 KKN 1 Kodim 2 KOK 3 Kolaboraksi 2 Komisi 1 Komisioner 4 KONI 1 KONI PASBAR 1 Kontak 1 Kontrak 1 Kopi 4 Korban 1 Korban Banjir 1 Korupsi 16 Kota Padang 2 Kota Solok 3 KPU 1 KPU Pasaman 2 Kriminal 4 kuasa hukum 1 Kuliah 1 Kupon 1 Kurang Mampu 1 Kurban 1 Labor 1 Laka Lantas 1 Lalulintas 1 Lantas 5 Lapas 3 Laporan 1 Laporkan 2 Laskar 1 Lebaran 2 Lembah Melintang 1 Leting 1 Limapuluh Kota 1 LKAAM 1 Lubuk Basung 3 Maapam 3 Mahasiswa 1 Maligi 1 Masjid 3 Masker 1 Medsos 1 Melahirkan 1 Mengajar 2 Meninggal 7 Mentawai 1 metrologi 1 Milenial 1 MoU 1 MPP 1 MRPB 2 MRPB Peduli 1 MTQ 2 Mujahidin 3 Muri 1 Nagari 1 Narapidana 6 Narkoba 28 Nasional 1 Negara 2 Negatif 5 New Normal 2 New Pasbar 88 News Pasbar 1 Ngawi 1 ninik mamak 2 ODP 1 OfRoad 2 Oknum 2 olah raga 2 Operasi 131 Opini 1 Opino 1 OTG 2 PAC 1 Pada 775 Padang 7 Padang Panjang 24 Padang Pariaman 1 Painan 1 Pakar 4 Pandemi 1 Pangan 1 Pantai Maligi 1 Panti Asuhan 1 Papua Tengah 6 Pariaman 1 Paripurna 2 pariwara 1 Pariwisata 1 Partai 1 Pasaan 93 Pasaman 27 Pasaman Barat 613 Pasbar 1 Pasbat 1 Pasien 1 Paslon 1 Patuh 6 Payakumbuh 1 Pdamg 2 PDIP 4 PDP 6 Peduli 1 peduli lingkungan 1 Pegawai 2 Pelaku 3 Pelanggaran 3 Pemalsuan 1 Pemasaran 1 pembelian 1 Pembinaan 1 Pemda 1 Pemerasan 3 Pemerintah 1 Pemerintahan 1 Pemilihan 1 Pemilu 2024 65 Pemko Padang 1 Pemuda 1 Penanggulangan 1 penangkapan 2 Pencemaran 2 Pencuri 1 pendidikan 2 Pengadaan 2 Pengadilan 1 Penganiayaan 1 Pengawasan 1 Penggelapan 1 Penghargaan 1 penusukan 1 Penyelidikan 1 Penyu 1 Perantauan 1 Perawatan 3 Perbatasan 1 Peredaran 1 Periode 1 Perjalanan 1 perkebunan 3 Pers 1 Pertanahan 3 Perumda AM Kota Padamg 8 Perumda AM Kota Padang 2 Perumda Kota Padang 55 Pessel 3 Pilkada 1 Pinjam 1 PKH 1 PKK 1 Plasma 1 Plt 2 PN 1 PN Pasbar 2 PNS 3 pol pp 1 Polda Sumbar 4 Polisi 6 Politik 28 Polres 1 Polres Pasaman 6 Polres Pasbar 1 Polsek 1 Pos 3 Pos perbatasan 6 Positif 2 posko 1 potensi 1 PPM 1 Prestasi 4 PSBB 1 PSDA 1 Puan 2 PUPR 1 Pusdalops 2 Puskesmas 1 Pustu 1 Rapid Test 2 razia 1 Rekomendasi 3 Relawan 1 Reses 1 Reskrim 1 Revisi 1 RI 1 Riau 8 RSUD 1 RSUP M Djamil 1 RTLH 1 Rumah Sakit 1 Rusak 1 Sabu 1 Samarinda 1 Sapi 2 SAR 8 Satgas 2 Satlantas 1 SE 4 Sekda 1 Sekda Pasbar 1 Selebaran 1 Semarang 8 Sembako 1 Sertijab 1 Sewenang wenang 1 Sidak 15 sijunjung 1 Sikilang 2 Singgalang 1 sirkuit 2 SK 1 Snar 2 Solo 5 Solok 4 Solok Selatan 6 SolSel 4 sosial 2 Sosialisasi 1 Sulbar 2 Sumatera Barat 182 Sumbar 1 Sumbar- 1 Sumur 1 Sunatan massal 1 sungai 1 Surabaya 1 surat kaleng 6 swab 2 Talamau 1 Talu 1 Tanah 21 Tanah Datar 1 Target 1 Tata Usaha 1 teluk tapang 1 Temu ramah 2 Terisolir 1 Terminal 1 Tersangka 5 Thermogun 1 Tidak layak Huni 2 Tilang 1 Tindak Pidana Korupsi 1 tipiter 1 TMMD 2 TNI 1 TNI AL 1 Tongkol 1 TP.PKK 1 tradisional 1 Transparan 1 trenggiling 1 tuak 2 Tukik 1 Tumor 1 Ujung Gading 1 Ultimatum 1 Uluran 1 Unand 1 Upacara 1 Update 1 usaha 1 usir balik 1 Verifikasi 1 Virtual 1 wakil bupati 4 Wali Nagari 2 wartawan 1 Waspada 1 Wirid Yasin 1 Yamaha Vega 2 Yarsi 2 Yulianto 1 ZI 1 Zona Hijau 1 Zona Merah
Showing posts with label Pasbar. Show all posts


MR.com, Pasbar | Sebelumnya Polsek Lembah Melintang di gugat Prapradilan dengan nomor perkara 3/pid.pra/2025/PN.Psb dan di laporkan ke Polda Sumatera Barat oleh Warga Negara Indonesia Pgl.Dosen dengan tim kuasa hukumnya. Namun, karena adanya upaya Restoratif Justice (RJ) yang diminta oleh tim kuasa hukumnya kepada Bidang Hukum Polda dan Polsek Lembah Melintang, akhirnya Praperadilan dan Dumas Polda tersebut tidak dilanjutkan.

Berdasarkan keterangan dari kuasa hukum Dosen, Ruswar Dedison,SH.,  yang akrab dipanggil Dedi Rimba waktu itu. Dia sangat menyayangkan ulah Kanit dan Kapolsek Lembah Melintang tersebut yang mendatangi rumah kliennya sekitar pukul 22.00 wib yang katanya hanya kordinasi, namun setelah ditanya ke Kanit apakah mau ditangkap Kanit menyarankan menghubungi Kapolsek, setelah Kapolsek dihubungi ternyata Kapolsek sedang tidur sekira pukul 22.00 wib.

Namun, kata Dedi, setelah kami konfirmasi ke penyidik pembantu Kapolsek sedang giat bersamanya di PT.BPP. Oleh itulah kami menilai pihak Polsek tidak profesional terhadap klien kami, padahal klien kami juga korban sebagai pelapor dan terlapor sudah ditetapkan tersangka dan sudah tahap Satu (I).

Ironisnya, kenapa Kanit dan timnya atas perintah Kapolsek mendatangi rumah kliennya tanpa kordinasi dengan tim kuasa hukum, kenapa tidak diberlakukan sama terhadap RZW dan DMS yang juga sudah Tersangka?, ujar Dedi Rimba.

"Kami selaku penasehat hukum sejak tanggal 26 Februari 2025 sudah mengajukan permohonan tidak ditahan dengan jaminan dan telah dikabulkan, sehingga selama ini klien kami tetap kooperatif. Bahkan Praperadilan dan Dumas yang kami buat tidak kami lanjutkan demi menghormati teman-teman Polsek Lembah Melintang" terang Dedi Rimba yang turut didampingi rekan-rekannya.

Sekarang klien kami di buru-buru seperti seorang teroris, cecarnya. Bahkan bandar narkoba saja tidak seperti ini harus diperlakukan, berhari-hari menunggu klien kami di kampungnya, kenapa tidak menangkap tersangka Riswan dan Aldimas, mengapa hanya klien Kami? apakah ada hutang yang harus di lunasi oleh Kapolsek tersebut?, imbuh Dedi.

Penasehat Hukum tersebut sangat berharap kepada Pengadilan dan Kejaksaan serta Mabes Polri dan Polda Sumatera Barat melalui Polres segera usut tuntas kenapa adanya perbuatan Abuse of Power, kesewenangan dengan kekuasaan yang diduga terjadi pada kliennya terindikasi telah melanggar "Hak Azasi Manusia".  Klien kami seakan diperlakukan tidak sama dimata hukum oleh pihak tersebut, ketusnya.

Ruswar Dedison sebagai juga menjelaskan, bahwa untuk mendapatkan kepastian hukum terhadap perkara yang sedang dihadapi oleh kliennya. Kliennya (Dosen.red) telah membuat gugatan PMH dan telah terdaftar di Pengadilan Negeri Pasaman Barat dengan nomor perkara : 16/pdt.G/2025/PN.PSB.

"Selanjutnya Kita akan tunggu bagaimana hasil nya nanti, karna apa yang Kami lakukan saat ini adalah bentuk tanggungjawab kami terhadap klien agar mempunyai kesamaan hak dimata Hukum", tutup Ruswar Dedison.

Di tempat terpisah, Kapolsek Lembah Melintang saat di konfirmasi terkait dengan hal tersebut belum berhasil di temui.

Media masih dalam tahap mengumpulkan data-data dan upaya konfirmasi pihak terkait sampai berita ini ditayangkan.(redaksi)


MR.COM, PASBAR - Anggota DPRD Pasaman Barat, Sulaiman dari fraksi Partai PKS mengajak awak media Pasaman Barat ngopi bersama di taman Tematik, Sabtu (31/05).


‎Sulaiman membangun nuansa secara santai bersama wartawan guna berdiskusi soal kontestasi politik, hingga pentingnya peranan pers di ranah pemerintahan.


‎Ia menyampaikan, rencana tentang ngopi bareng wartawan telah lama ada difikirannya. paling tidak, maksud itu tercapai bersama beberapa wartawan yang hadir.


"Keinginan ngopi bareng ini telah lama saya fikirkan karena saya tidak anti Pers, yang jelas hanya untuk membangun chemistry serta silaturahmi dengan teman-teman wartawan,” imbuhnya.


‎Sulaiman sangat mengapresiasi kinerja teman-teman pers di Pasaman Barat.


‎Menurut dirinya, Pers sangat saling terhubung dengan DPRD, pemerintah dan politik. Semacam simbiosis mutualisme, saling membutuhkan satu sama lain.


‎Diskusi pada sore tersebut berlangsung selama kurang lebih satu jam. Nuansanya begitu akrab dan hangat, interaksi sosial yang terjadi pun berlangsung dua arah antara  Sulaiman dan para wartawan.


Bahkan ada yang memberi bertanya, hingga suatu aspirasi kepada Pemerintahan. ditanya soal peran pers dalam dunia perpolitikan, Sulaiman menjawab peran Pers  sangat penting.


‎“Luar biasa sekali, politik tidak akan tajam kalau tidak ada peranan pers. Media harus bertransformasi secara dinamis menjadi bagian dari politik, karena itu sangat penting. kepada siapa kita menyampaikan pesan serta informasi kalau bukan dengan media,” tutupnya.(DDR)


MR.COM , PASBAR - Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar) menyerahkan petikan surat keputusan (SK) pengangkatan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) kepada 1.043 pegawai yang sebelumnya sudah dinyatakan lulus dalam seleksi ASN PPPK Formasi Tahun 2024. ‎Petikan SK tersebut diserahkan oleh Bupati H.Yulianto.SH.MM  di halaman kantor Bupati, Selasa (27/05).


‎Dalam kesempatan tersebut, Wakil Ketua DPRD Pasaman Barat Supriono. mengucapkan selamat kepada ratusan ASN PPPK yang telah diangkat menjadi abdi negara yang baru saja dikukuhkan statusnya.


‎“Kami dari DPRD meminta agar PPPK yang hari ini menerima SK benar-benar menunjukkan kinerja yang baik dan profesional. Pemerintah sudah memberi kepercayaan, sekarang giliran Anda membalasnya dengan dedikasi dan tanggung jawab,” kata Wakil Ketua DPRD Pasaman Barat  saat itu.


‎Sebagian besar PPPK yang menerima SK kali ini terdiri dari tenaga teknis, tenaga guru dan  tenaga kesehatan. Mereka merupakan hasil seleksi ketat dan panjang yang berlangsung sejak tahun lalu.


‎Dengan status baru tersebut, para PPPK akan menempati posisi strategis di berbagai unit kerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat 


‎Supriono berharap kehadiran PPPK bisa menjadi solusi atas kekurangan tenaga kerja di sektor-sektor yang bersentuhan dengan pelayanan publik. Ia berharap, para PPPK dapat langsung beradaptasi dan menunjukkan hasil kerja nyata.


‎“Jadi sekarang harus bersama-sama membangun komitmen untuk memberikan kinerja terbaik dan profesional dalam melayani masyarakat Pasaman Barat,” ujarnya.


‎Wakil Ketua DPRD Pasaman Barat Supriono, memberikan pernyataan tegas terkait tanggung jawab besar yang kini diemban oleh para PPPK.


‎Ia mengingatkan bahwa status baru ini bukanlah akhir dari perjuangan, melainkan awal dari pembuktian kinerja yang sesungguhnya.


‎“Pengangkatan ini adalah bentuk kepercayaan dari negara. Sekarang waktunya PPPK menunjukkan bahwa mereka memang layak dipercaya. Profesional, disiplin, dan mampu memberi pelayanan terbaik bagi masyarakat,” ujar Supriono 


‎Menurutnya, pengangkatan PPPK merupakan langkah positif dalam menyelesaikan problem klasik tenaga honorer yang selama bertahun-tahun menggantung tanpa kejelasan status. Namun, ia menegaskan bahwa pengangkatan ini tidak boleh menjadi alasan untuk bekerja santai atau mengabaikan tanggung jawab.


‎“Jangan sampai setelah menerima SK, kinerjanya malah turun. Justru harus meningkat. Harus ada semangat baru dan etika kerja yang baik. Masyarakat akan melihat kualitas layanan yang diberikan,” tegas politisi Partai  PKS itu.


‎Di sisi lain, DPRD Pasaman Barat mengingatkan Pemda untuk melakukan evaluasi berkala terhadap kinerja para pegawai. Agar kualitas pelayanan tetap terjaga dan terus memiliki etos kerja maksimal di setiap bidang yang mereka tempati.


‎“PPPK bukan pegawai kelas dua. Mereka harus diberi kesempatan berkembang dan dinilai berdasarkan meritokrasi. Jadi bukan hanya terima SK, lalu dibiarkan berjalan sendiri,” tambah Ketua DPC PKS Supriono. tutupnya.(DDR)


MR.COM , PASBAR - Ketua DPRD Pasbar Dirwansyah dampingi Bupati Pasaman Barat (Pasbar) Yulianto Menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP)di Kota Padang, kamis (22/05).

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasaman Barat kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia.

Ini merupakan kali kesembilan secara berturut-turut Kabupaten Pasaman Barat memperoleh opini tertinggi dalam audit keuangan pemerintah tersebut.

‎Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tersebut secara resmi diserahkan oleh Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Barat, Sudarminto Eko Putro, di Kantor BPK Sumbar, Padang, pada Kamis (22/05).

Laporan diterima langsung oleh Bupati Pasaman Barat, Yulianto, didampingi Ketua DPRD Dirwansyah, Penjabat Sekretaris Daerah Doddy San Ismail, Inspektur Daerah, Sekretaris DPRD, Pelaksana Tugas Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), serta Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol). Penyerahan laporan tersebut dilakukan bersamaan dengan Kabupaten Pasaman.

‎Bupati Pasaman Barat, Yulianto, menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas capaian opini WTP yang kesembilan kalinya itu. Ia menyebut pencapaian ini sebagai hasil dari komitmen bersama seluruh jajaran Pemkab Pasaman Barat dalam menjalankan pengelolaan keuangan daerah yang akuntabel dan transparan.

‎“Alhamdulillah, Kabupaten Pasaman Barat kembali mendapatkan opini WTP dari BPK RI. Ini merupakan kali kesembilan kita meraihnya, dan menjadi bukti nyata bahwa tata kelola keuangan daerah telah memenuhi prinsip akuntabilitas, transparansi, serta kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan,” ujar Bupati Yulianto.

‎Ia juga menyampaikan terima kasih kepada BPK RI Perwakilan Sumatera Barat atas bimbingan, masukan, dan rekomendasi yang diberikan selama proses pemeriksaan berlangsung.

‎“Terima kasih kepada tim BPK yang telah mendampingi kami secara profesional. Rekomendasi yang diberikan sangat berarti untuk perbaikan dan penguatan sistem keuangan daerah ke depannya,” imbuhnya.

‎Yulianto menegaskan bahwa Pemkab Pasaman Barat akan terus menjadikan hasil pemeriksaan BPK sebagai dasar dalam peningkatan kualitas tata kelola keuangan, serta berkomitmen menjaga kepercayaan publik melalui pengelolaan anggaran yang efisien dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

‎Kepala BPK RI Perwakilan Sumatera Barat, Sudarminto Eko Putro, mengapresiasi keberhasilan Pemkab Pasaman Barat dalam mempertahankan opini WTP. Ia menyebut capaian tersebut mencerminkan komitmen kuat pemerintah daerah dalam membangun tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel.

‎“Selamat kepada Kabupaten Pasaman Barat yang kembali meraih opini WTP. Ini pencapaian luar biasa yang menunjukkan konsistensi dan kesungguhan dalam membangun tata kelola keuangan yang baik,” ungkapnya.

‎Sudarminto menjelaskan bahwa opini WTP diberikan karena LKPD Kabupaten Pasaman Barat Tahun Anggaran 2024 telah disajikan secara wajar dalam semua hal yang material, sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan.(DDR)


MR.COM , PASBAR - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasaman Barat menggelar rapat paripurna, dalam rangka pembentukan (Panitia Khusus) Pansus terkait penyelesaian masalah lahan ulayat Sikabau, Kecamatan Koto Balingka, Kabupaten Pasaman Barat, Senin (05/05).


Rapat paripurna itu, dibuka dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Pasaman Barat Dirwansyah, didampingi Wakil Supriono dan Insan Sabri, Serta diikuti oleh semua Fraksi beserta para anggota.


Ketua DPRD Pasaman Barat Dirwansyah mengatakan, rapat paripurna itu merupakan rapat paripurna ke 11, masa sidang ke dua DPRD Pasaman Barat tahun 2025. 


Sebelum pembentukan Pansus, dalam rapat itu juga dibacakan rekomendasi dari DPRD Pasaman Barat, bahwasannya layak untuk dibentuk Pansus untuk penyelesaian permasalahan lahan ulayat Sikabau tersebut.


Sebelumnya berdasarkan peninjauan lapangan oleh tim dari anggota DPRD Pasaman Barat beberapa waktu lalu, permasalahan tanah ulayat antara masyarakat adat Sikabau, Parit dan Sungai Aua adalah terkait batas-batas tanah ulayat.


"Permasalahan yang sedang terjadi dan yang perlu diselesaikan adalah perbatasan tanah ulayat masyarakat Sikabau, Parit dan Sungai Aua, dan saat ini lahan itu sudah menjadi kebun kelapa sawit dalam bentuk kelompok dan plasma, sehingga terjadi saling klaim kepemilikan lahan di areal perbatasan tersebut," kata Dirwansyah.


Penyelesaian permasalahan lahan ulayat masyarakat Sikabau ini juga sudah dilakukan beberapakali rapat dan mediasi yang difasilitasi DPRD Pasaman Barat, namun masih belum mendapatkan titik penyelesaian.


Diharapkan, dengan sudah dibentuknya Pansus penyelesaian masalah tanah ulayat Sikabau ini, permasalahan lahan ulayat antara masyarakat Sikabau dengan pihak terkait bisa segera diselesaikan. (DDR)



MR.COM , PASBAR | Penyelidik tindak pidana umum terhadap dugaan Tindak Pidana Penggelapan dalam KUD PSM Maligi kembali memeriksa dua orang saksi terkait dengan perbuatan dugaan penggelapan yang dilakukan oleh Pengurus KUD PSM Maligi yang di laporkan anggota koperasi Syafarial.

Kedua saksi yang diperiksa adalah juga sebagai anggota koperasi yang merasa dirugikan terhadap perbuatan pengurus koperasi tersebut.

Pantauan media ini melalui kuasa hukum pelapor Ruswar Dedison yang akrab disapa Dedi Rimba membenarkan bahwa perkara Dugaan Penggelapan yang terjadi di Koperasi PSM Maligi terus berlanjut.

"Benar kami sudah menghadirkan dua orang saksi dalam laporan klien kami, jika dibutuhkan kami siap menghadirkan ratusan orang sebagai saksi dan korban atas perbuatan tersebut" terangnya kepada media ini yang didampingi oleh rekannya Dian Marta Putra.

Peristiwa ini bergulir karena adanya isu bahwa ketua KUD PSM Maligi kebal hukum karena bekingannya orang kuat di lingkungan mabes polri sehingga membuat anggota Syafarial melaporkan ketua tersebut dengan tuduhan dugaan Penggelapan dalam jabatannya sebagaimana Laporan Polisi nomor LP/B/65/IV/2025 dengan dugaan Tindak Pidana Penggelapan Dalam Jabatan yang merugikan koperasi lebih kurang Rp.7.749.274.177,- yang di hitung dari hasil tambahan bulan November 2023 sampai dengan April 2024 tidak ada di laporkan dalam LPJnya dan hasil Januari  s/d April 2025 tidak ada diberikan hak plasma kepada anggota petani, melainkan hasilnya di gunakan untuk kegiatan RAT di luar daerah. 

Disamping itu ketua KUD Elta Elvia Suharni, saat dikonfimasi yakin bahwa  mereka sudah melakukan audit melalui auditor independent dan tidak ada yang digelapkan.

"Kami sudah Rat dan sudah di audit resmi oleh akuntan publik, dan itu bukan fiktif seperti yang dituduhkan" terangnya pada media ini.(DDR)




MR.COM , PASBAR - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasaman Barat Menggelar Rapat Paripurna, dalam rangka penyampaian pidato sambutan perdana Bupati dan Wakil Bupati Pasaman Barat masa jabatan 2025-2030, di ruangan sidang paripurna DPRD setempat, Senin (21/04).

Rapat paripurna itu dibuka dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Pasaman Barat Dirwansyah didampingi Wakil Supriono dan Insan Sabri, serta dihadiri langsung oleh Bupati dan Wakil Pupati Pasaman Barat periode 2025-2030, mantan Pj bupati pertama Pasaman Barat Drs, H. Zamri, mantan Wakil Bupati Pasaman Barat periode 2020-2025 H. Risnawanto, mantan Ketua DPRD Pasaman Barat Antonius dan H. Daliyus K, para unsur Forkopimda, Kepala OPD, Tokoh Masyarakat, dan tamu undangan lainnya.


Dalam sambutan pembukaan rapat tersebut, Ketua DPRD Pasaman Barat Dirwansyah menyampaikan bahwa rapat paripurna itu merupakan rapat paripurna ke 10, masa sidang ke dua DPRD Pasaman Barat tahun 2025. Setelah rapat dibuka, Ketua DPRD langsung mempersilahkan Bupati dan Wakil Bupati Pasaman Barat untuk menyampaikan pidato sambutan perdana di awal masa jabatan mereka.


Dalam pidatonya, Bupati Pasaman Barat H. Yulianto menyampaikan beberapa target dan program dan misi pembangunan Pasbar yang telah dirancang dan diupayakan terwujud dalam kurun waktu 5 tahun kedepan 


"Misi pembangunan Pasbar diantaranya; Pertama, meningkatkan kualitas keimanan dan ketakwaan terhadap tuhan Yang Maha Esa dan melestarikan adat dan budaya melalui peran lembaga adat di tengah masyarakat. Kedua, meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui pendidikan yang berkualitas. Ketiga, mewujudkan peningkatan kualitas dan kuantitas layanan dasar bidang kesehatan. Keempat, mempercepat pembangunan infrastruktur yang adil dan merata berkelanjutan serta berwawasan lingkungan. Kelima, mewujudkan peningkatan ekonomi kerakyatan yang berbasis keunggulan lokal. Serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih serta pelayanan publik yang prima", jelasnya.


Bupati Yulianto juga menegaskan kondisi pemerintah secara nasional yang sedang melakukan efisiensi penganggaran sehingga ada efek yaitu berkurangnya kemampuan daerah dalam mendanai pembangunan terutama Pasbar yang mengandalkan dana transfer dari pemerintah pusat. Namun hal tersebut tidak perlu dikhawatirkan sebab ada tujuan baik dan tujuan yang lebih besar dari setiap kebijakan pemerintah.(DDR)


MR.COM , PASBAR - Anggota Komisi IV DPRD Pasaman Barat Sulaiman, S.Sos., mengingatkan masyarakat agar tidak terlalu berharap banyak pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025, mengingat kondisi keuangan daerah yang mengalami defisit cukup besar.


Sulaiman menyebutkan bahwa kegiatan senilai Rp2,4 miliar di DPRD, termasuk perjalanan dinas, reses, kerjasama media, dan belanja sekretariat, tidak dapat dicairkan meskipun telah selesai dilaksanakan.


"Kelengkapan pencairan telah sampai ke Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), tetapi dana tidak dapat dicairkan," ujar Sulaiman.S.Sos


"Dengan kondisi seperti ini, apa lagi yang bisa dibangun?” ujarnya, Senin (21/04).


Ia juga meminta masyarakat memahami situasi yang akan dihadapi Bupati terpilih Yulianto dan Wakil Bupati M. IHPAN yang baru di Lantik.


"Masyarakat Pasaman Barat harus mengerti bahwa Bupati terpilih nanti akan menghadapi kondisi keuangan yang sulit. Jangan terlalu berharap banyak pada APBD 2025 untuk merealisasikan visi, misi, dan janji kampanyenya di tahun pertama,” kata Sulaiman.


Ia menyoroti besarnya belanja di tahun 2024 yang melebihi kemampuan keuangan daerah.


“Belanja kita lebih besar dari pendapatan, besar pasak daripada tiang. Ini tentu akan menjadi beban bagi Bupati yang baru", tambahnya.


“Kita harapkan masyarakat bisa memahami dan tidak langsung menyalahkan Bupati terpilih. Sebab saat dilantik , beliau akan menghadapi tantangan besar dalam mengelola keuangan daerah", jelas nya.


Kami  berjuang terus menyampaikan dan memperjuangkan pembangunan di daerah khususnya di dapil saya sendiri , tutupnya.(DDR)


MR.COM , PASBAR - Dewan Pengurus Daerah (DPD) Persatuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar) resmi dibentuk.


Acara pelantikan digelar di Aula Kantor Bupati pada Sabtu (19/04) dan dibuka langsung oleh Bupati Pasaman Barat, H. Yulianto.


Wakil Ketua DPRD Pasaman Barat, Supriono memberikan apresiasi atas terbentuknya DPD PPPK Pasbar. Ia meyakini bahwa persatuan PPPK dalam sebuah wadah akan menjadi kekuatan besar untuk mendorong kemajuan daerah dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.


‎Hal senada disampaikan oleh Dewan Penasehat DPD PPPK Pasbar Erianto. Ia menyebut organisasi ini sebagai yang pertama terbentuk di Sumatera Barat dan berharap dapat menjadi jembatan komunikasi antara PPPK dan pemerintah daerah.


‎Erianto juga mendorong BKPSDM dan Pemerintah Daerah untuk segera menindaklanjuti proses pelantikan jabatan fungsional bagi ASN PPPK yang telah memenuhi syarat. Ia menambahkan bahwa proses rekrutmen terhadap 1.200 PPPK, baik penuh waktu maupun paruh waktu untuk peserta tahap 1 dan 2, perlu segera dilanjutkan.


‎“Mari kita pikirkan bersama langkah-langkah strategis demi memajukan Pasaman Barat ke arah yang lebih baik,” tuturnya.


‎Di akhir acara, Ketua DPD PPPK RI Pasbar, Sumarlin, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Pemerintah Daerah serta seluruh pihak yang telah mendukung kegiatan dan pembentukan organisasi ini. Ia menegaskan bahwa organisasi ini merupakan wadah positif bagi ASN PPPK dalam menyampaikan aspirasi dan memperjuangkan hak-haknya.


‎“Jumlah ASN PPPK di Pasbar saat ini mencapai 1.749 orang, terdiri atas tenaga pendidik, tenaga kesehatan, dan penyuluh. Melalui organisasi ini, kami ingin memberikan wawasan terkait peluang dan tantangan yang akan dihadapi ke depan,” ujarnya.


‎Sebagai penutup, Sumarlin memberikan apresiasi khusus ke Bupati Yulianto yang menjadi kepala daerah pertama di Pasaman Barat yang menandatangani SK pengangkatan PPPK.(DDR)


MR.COM , PASBAR - Anggota DPRD Pasaman Barat (Pasbar) Eko Supriono melaksanakan reses masa sidang ke II Tahun 2025 di Daerah Pemilihan (Dapil) V  Nagari Ampek koto, kampung Padang Lapai, Kec kinali Kabupaten Pasaman Barat,Jum'at (18/04). 


‎Kegiatan yang dipusatkan di Rumah Warga Nagari Ampek Koto ini bertujuan untuk menyerap aspirasi masyarakat serta mempererat komunikasi antara wakil rakyat dan konstituennya.


‎Dalam sambutannya, Eko Supriyono menekankan pentingnya reses sebagai momen bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi, kebutuhan, serta permasalahan yang dihadapi di berbagai sektor, seperti pendidikan, ekonomi, pertanian, serta pembangunan infrastruktur.


‎“Saya berharap pertemuan ini menjadi wadah komunikasi dua arah antara kita semua. Apa yang menjadi kebutuhan masyarakat akan saya bawa dan perjuangkan dalam sidang di DPRD Pasaman Barat nantinya,” ujar Eko.


‎Beberapa isu utama yang disampaikan masyarakat dalam sesi diskusi antara lain dukungan bagi UMKM dalam akses permodalan dan pemasaran, peningkatan kualitas pendidikan, penguatan peran majelis ta'lim dalam pembinaan keagamaan, serta peningkatan kesejahteraan petani melalui bantuan sarana dan prasarana pertanian.


‎Para peserta reses menyambut baik kesempatan ini dan berharap agar aspirasi yang disampaikan dapat segera ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah dan pihak terkait. 


‎“Kami sangat mengapresiasi Pak Eko Supriyono yang selalu hadir dan mendengar keluhan kami. Semoga ada solusi nyata bagi permasalahan yang kami hadapi,” ujar salah satu warga peserta.


"‎Dengan adanya reses ini, diharapkan kebijakan yang dihasilkan nantinya benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat di Nagari Ampek koto, kampung Padang lapai ini", tambah warga tersebut.


‎"Kita berkomitmen untuk terus memperjuangkan kepentingan masyarakat dalam setiap pembahasan di DPRD Pasaman Barat," tutup Eko.(DDR)


MR.COM , PASBAR -  ‎Anggota DPRD dari Partai (PKS) Daerah Pemilihan (Dapil) III (tiga) Kabupaten Pasaman Barat, Sulaiman, S.Sos, Jum'at (18/4) lakukan Reses di Nagari Rabi Jonggor, kecamatan Gunung tuleh, Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar).


‎Dalam reses tersebut Sulaiman mengungkapkan bahwa pelaksanaan kegiatan tersebut wajib dilakukan oleh seluruh Anggota DPRD yang gunanya untuk menampung aspirasi masyarakat selaku konstituen di dapil masing-masing.


‎"Semua anggota Dewan tanpa terkecuali setiap empat bulan sekali wajib turun ke dapil masing-masing untuk mendengar keluhan masyarakat," ujar Sulaiman.


‎Menurutnya aspirasi masyarakat yang dihimpun pada reses tersebut selanjutnya akan di tuangkan dalam pokok pikiran (Pokir) DPRD.


‎"Pokok pikiran akan dimasukan dalam Sistim Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) yang kemudian jika disetujui dan selanjutnya usulan tersebut akan di diakomodir dan direalisasikan melalui program kerja Pemerintah Daerah,"jelas Sulaiman.(DDR)


MR.COM , PASBAR - Anggota DPRD Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar) dari Fraksi PAN, Nirlam, S.Pd lakukan Reses kedua Masa Sidang ke-II Tahun 2025 pada Jum'at, (18/04) di Jorong Rimbo canduang,Nagari  lingkung Aur baru Kecamatan Pasaman.


‎Dalam pertemuan tersebut, masyarakat menyampaikan berbagai aspirasi serta keluh kesah mereka terkait berbagai permasalahan yang dihadapi di Jorong Rimbo canduang.


Diketahui bahwa reses ini menjadi momen penting untuk mendengarkan langsung kebutuhan masyarakat.


‎“Mudah-mudahan saya sendiri sebagai anggota dewan Kabupaten Pasaman Barat bisa menyerap aspirasi mereka juga serta bisa memperjuangkan apa yang dibutuhkan masyarakat khususnya di Nagari Lingkung Aur baru dan umumnya masyarakat di Dapil I yang mencakup Kecamatan Pasaman," ujar  Nirlam.


‎Helatan reses oleh Nirlam sendiri mencapai beberapa titik yang tersebar di Dapil I dalam reses tersebut, masyarakat juga menyampaikan aspirasi utama meliputi beberapa usulan seperti Bantuan pagar pekuburan umum, bantuan Mesin Bajak, Bantuan Bibit untuk kelompok tani, Ambulance, dan Bantuan Perlengkapan Olahraga Bola voli dan Lainnya.


‎“Mudah-mudahan saya bisa memperjuangkan juga mengkonsultasikan kepada dinas terkait ,” tambahnya.


‎Masalah kesejahteraan masyarakat juga masuk dalam pelaporan aspirasi yang diterima oleh Nirlam dan juga keluhan warga terkait Pendidikan dengan Sistem Zonasi.


‎“Mudah-mudahan ada beberapa anggaran yang ada di kabupaten Pasaman Barat baik dari pokir atau dari dinas terkait dan yang lainnya, mudah-mudahan usulan mereka bisa terakomodir melalui pokir saya, kalo tidak saya akan coba perjuangkan dengan dinas terkait” tandasnya.(DDR)



MR.COM , PASBAR - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasaman Barat menggelar rapat paripurna dalam rangka penyampaian Nota Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati tahun anggaran 2024, di ruang rapat DPRD setempat, Rabu (09/04).

Rapat paripurna itu dibuka dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Pasaman Barat Dirwansyah didampingi wakil, serta dihadiri langsung oleh Bupati Pasaman Barat H. Yulianto, Wakil Bupati M. Ihpan, Unsur Forkopimda dan para kepala OPD.

Dalam laporannya, Bupati Pasaman Barat, Yulianto, menyampaikan bahwa berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, kepala daerah wajib menyampaikan laporan penyelenggaraan pemerintahan daerah kepada Pemerintah Pusat melalui gubernur, serta memberikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban kepada DPRD.

"LKPJ Tahun Anggaran 2024 ini merupakan pertanggungjawaban atas penyelenggaraan pemerintahan daerah selama satu tahun anggaran, termasuk pelaksanaan APBD 2024. Laporan ini disajikan dalam bentuk perhitungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah serta penilaian kinerja berdasarkan tolak ukur arah kebijakan umum APBD 2024," ujar Yulianto.

Ia menambahkan bahwa penyampaian LKPJ kepada DPRD merupakan bentuk kewajiban pemerintah daerah dalam menjelaskan kinerja penyelenggaraan pemerintahan kepada masyarakat sebagai wujud akuntabilitas publik.

"Laporan ini diharapkan menjadi masukan bagi DPRD dan menjadi umpan balik bagi Pemerintah Daerah. Dengan demikian, arah kebijakan umum Kabupaten Pasaman Barat ke depan dapat disusun secara bersama-sama untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang lebih efisien, efektif, dan produktif," jelasnya.

Lebih lanjut, Bupati Yulianto memaparkan bahwa berdasarkan data Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, jumlah penduduk Kabupaten Pasaman Barat pada Semester I Tahun 2024 tercatat sebanyak 449.677 jiwa. Jumlah ini meningkat dari tahun sebelumnya yang berjumlah 441.773 jiwa, atau mengalami pertambahan sebesar 7.904 jiwa (1,79%). Komposisi penduduk terdiri dari 226.294 jiwa (51%) laki-laki dan 223.383 jiwa (49%) perempuan.

"Selanjutnya, izinkan saya menyampaikan nota perhitungan APBD Tahun Anggaran 2024. Melalui perhitungan ini, dapat diketahui secara pasti kebijakan yang telah dilakukan Pemerintah Daerah, khususnya dalam pengelolaan keuangan daerah selama tahun 2024," ungkapnya.

Secara umum, realisasi pendapatan daerah tahun 2024 tercatat sebesar Rp1.088.099.569.293,43 dari target Rp1.365.705.191.509,27 atau sebesar 79,67%. Pendapatan ini bersumber dari Pendapatan Asli Daerah, Pendapatan Transfer, dan Lain-lain Pendapatan yang Sah. Pendapatan Asli Daerah yang berhasil direalisasikan hingga akhir Desember 2024 sebesar Rp127.130.727.560,76 dari target Rp225.384.148.305,27 atau mencapai 79,06%.(DDR)


MR.COM , PASBAR - Rapat Anggota Tahunan (RAT) Koperasi Unit Desa - PSM Maligi, Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar), Sumatera Barat (Sumbar) yang di lakukan pada hari Minggu, 23 Maret 2024 di Hotel Maninjau Indah yang dilakukan oleh Pengurus Elta Elvia Suharni, Dkk menuai polemik.

Pangkal masalahnya berdasarkan LPJ yang di sampaikan pada saat RAT tersebut terdapat Laporan Auditor Independen KUD PSM Maligi yang diduga fiktif karena tidak ada satupun Akuntan Publik yang bertandatangan dalam laporan tersebut sehingga tidak Auditor yang bisa bertanggung jawab terhadap laporan tersebut, namun acuan laporan tersebut juga di perkuat oleh LPJ Badan Pengawas seolah Laporan Auditor Independen tersebut benar adanya.

Sementara untuk laporan tersebut dilaporkan dan ditanda tangani sendiri oleh Ketua KUD PSM Maligi Elta Elvia Suharni. Dalam laporan tersebut Elta melaporkan juga hasil TBS dan juga pengeluaran-pengeluaran sebesar Rp.5.445.139.090,- (Lima Milyar Empat Ratus Empat Puluh Lima Juta Seratus Tiga Puluh Sembilan Sembilan Puluh Rupiah).

"Jadi berdasarkan laporan tersebut Kami menduga ada nya dugaan tindak pidana penggelapan dan tidak tepat sasaran, sehingga Ketua membuat laporan Auditor Independen yang diduga adalah laporan palsu", ujar nya.

Sebagaimana yang disampaikan oleh salah satu anggota koperasi Kasmanedi kepada media ini Senin, (24/03) bahwa RAT anggota tersebut terkesan di paksakan, karena dilakukan diluar daerah Pasaman Barat, tanpa adanya undangan dan keterbukaan kepada pengurus.

"Elta Elvia Suharni selaku Ketua KUD PSM Maligi tidak ada keterbukaan kepada Kami sebagai anggota bahkan hasil plasma selama beberapa bulan ini tidak ada diberikan, toh malah uang plasma anggota di habiskan diluar daerah", lanjutnya.

Kasmanedi meminta kepada pengurus koperasi terkhusus kepada ketua Elta Elvia Suharni, dapat memberikan klarifikasi resmi tentang perihal tersebut kepadanya sebelum peringatan tersebut di limpahkan ke ranah hukum.

"Kami berharap segera pertanggungan jawaban yang real terhadap uang sebesar Rp.5.445.139.090,- (Lima Milyar Empat Ratus Empat Puluh Lima Juta Seratus Tiga Puluh Sembilan Sembilan Puluh Rupiah) tersebut dapat segera di sampaikan kembali kepada anggota sebelum data resmi tersebut di serahkan ke penegak hukum karena itu hak anggota bukan hak pengurus saja", tambah nya.

Terpisah di konfirmasi ke ketua koperasi Elta Elvia Suharni melalui nomor telpon 0823971434**, belum memberikan tanggapan sampai berita ini diturunkan. (DDR)


MR.COM , PASBAR - Pimpinan Ranting Muhammadiyah Sungai Jernih, Kecamatan Talamau, Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat beserta Organisasi Otonom tingkat ranting melakukan kegiatan safari ramadhan di empat titik daerah itu, Jum’at (07/03).


Adapun maksud dan tujuan kegiatan ini adalah penyampaian agenda kerja pimpinan ranting Muhammadiyah Sungai Jernih.


Dalam kegiatan tersebut menampilkan peserta didik dari amal usaha pendidikan Muhammadiyah sungai jernih yaitu Madrasah Ibtidaiyah Muhammadiyah Sungai Jernih dan MTsM Maalip Sungai Jernih dan kegiatan dakwah pencerahan bagi para jamaah.


Kegiatan safari ramadhan ini merupakan kegiatan rutin tahunan yang diselenggarakan oleh Pimpinan Ranting Muhammadiyah Sungai Jernih.


Kegiatan di empat titik safari ramadhan ini adalah Tim 1 Mushalla Nurul Iman Kampung Sialang Gadang, Tim 2 di Mushalla Al Ikhlas Kampung Padang Panjang, Tim 3 di Masjid Gadang Nagari Talu dan Tim 4 di Mushalla At Tawabin Kampung Betung.


Dari tim 3 yang di pimpinan oleh Yondrizal dari Anggota DPRD Pasaman Barat yang juga bendahara PRM dalam sambutannya menyampaikan kepada jamaah bahwa Pimpinan Ranting Muhammadiyah Sungai Jernih memerlukan dukungan baik moril dan materil dari jamaah.


"Mudah-mudahan kegiatan Muhammadiyah di Sungai Jernih tetap selalu eksis, dan insyaAllah syiar Islam semakin menggeliat,” ujarnya.

Yondrizal juga menyampaikan amal usaha Muhammadiyah yang merupakan tanggung jawab kaum muslimin yaitu Panti Asuhan Aisyiyah.


“Dimana panti asuhan kita ini butuh biaya setiap tahunnya sebesar 1,2 milyar. Diantara item biaya yang besar itu adalah biaya konsumsi (makan dan minum) serta biaya pendidikan. Oleh karena itu, mari kita bersama memberikan infaq, sedekah sebagai wujud tanggung jawab kita sebagai kaum muslimin,” katanya.


Lanjutnya, Kemudian kegiatan Lazismu Kantor Layanan Sungai Jernih yang sudah dirasakan manfaatnya oleh warga sungai janiah berupa santunan kematian dan santunan anak yatim piatu dan bagi anak-anak yang terlantar tidak diasuh di panti asuhan.


Sementara itu, sebagai penceramah dalam kegiatan ini, M. Naim wakil ketua PRM meminta kepada para jamaah agar selalu meningkatkan ibadah dan ketakwaan kepada Allah SWT, apalagi di bulan suci ramadhan.


“Kita mengetahui bahwa segala ibadah selama ramadhan ini Allah SWT melipatgandakan pahala dan Mari tingkatkan amaliyah kita selama ramadhan ini,” lanjutnya. (DDR)


MR.COM , PASBAR - Personil Kepolisian Resort Pasaman Barat (Polres Pasbar)  melakukan aksi sosial di bulan suci Ramadan dengan membagikan takjil kepada warga Pasbar yang melaksanakan ibadah puasa.


Pembagian sebanyak 200 paket takjil ini  dipimpin langsung oleh Kapolres Pasaman Barat AKBP AKBP Agung Tribawanto, S.Ik di depan Mako Polres, minggu (09/03).


Kapolres mengatakan kegiatan bagi-bagi takjil menjadi program rutin Polres Pasbar, sebagai bentuk kepedulian kepada masyarakat selama bulan suci Ramadan.


"Kami Polres Pasbar ingin berbagi kebahagiaan di bulan suci ini dengan memberikan takjil kepada saudara-saudara kita yang sedang melintas dan pulang bekerja yang saja mungkin belum sempat menyiapkan hidangan berbuka puasa,"ujar Kapolres yang didampingi Kasat Lantas Pasbar AKP Rina Aryanti., S.Tr.K., S.I.K.


Menurutnya, selain sebagai bentuk kepedulian sosial, kegiatan ini juga menjadi salah satu bentuk silaturahmi dalam upaya meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian, khususnya di wilayah Hukum Polres Pasbar dan jajarannya.


"Dengan adanya aksi nyata seperti ini, diharapkan masyarakat semakin merasakan kehadiran Polisi yang humanis dan peduli terhadap lingkungan sekitarnya," ujar Kapolres.


AKBP Agung Tribawanto, S.Ik., yang merupakan Perwira dengan dua melati itu juga mengajak masyarakat untuk menjaga dan menciptakan situasi kamtibmas yang lebih kondusif di kabupaten Pasaman Barat terutama selama bulan suci Ramadan agar masyarakat lebih khusuk beribadah.


"Kamtibmas ini bukan hanya menjadi tanggungjawab Kepolisian untuk menjaga situasi, melainkan butuh peran semua elemen, terutama masyarakat sendiri," tandasnya.

Kegiatan bagi-bagi takjil tersebut selain di hadiri oleh Personil dari kepolisian Polres Pasbar, juga di hadiri oleh Ibu-Ibu Bhayangkari Polres Pasbar. (Ddr)



MR.COM , PASBAR - Anggota DPRD Pasaman Barat Endra Yama Putra.S.Pi secara tegas mengungkapkan dukungan penuh mereka terhadap para nelayan di daerah tersebut, dengan harapan agar sektor kelautan dan perekonomian nelayan dapat memberikan kontribusi yang signifikan pada pertumbuhan ekonomi daerah. Rabu (05/03)


Endra Yama Putra.S.Pi menyampaikan apresiasinya terhadap kreativitas nelayan Selanjutnya, Ia menegaskan komitmennya terhadap pemberdayaan. Tujuannya adalah memberikan fasilitasi perizinan secara gratis dan menyeluruh, termasuk Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI) dan Surat Izin Usaha Perikanan (SIUP).


“Para kelompok nelayan sebelumnya telah menyampaikan usulan dan kelengkapan data kepada Dinas Kelautan dan Perikanan Pasaman Barat. Hal ini agar nelayan dapat beroperasi sesuai dengan kebijakan dan aturan pemerintah, menghindari pelanggaran saat melaut, dan memanfaatkan potensi laut Pasaman Barat secara optimal,” tutupnya.(DDR)


MR.COM , PASBAR -Setelah menggelar rapat paripurna pengumuman berakhirnya masa jabatan bupati dan wakil bupati masa jabatan 2021-2025, serta mengumumkan bupati dan wakil bupati terpilih masa jabatan 2025-2030 siang kemarin.


Pada hari ini Selasa (04/03) DPRD Kabupaten Pasaman Barat serahkan berkas administrasi pengusulan penerbitan SK Mendagri untuk penetapan bupati dan wakil bupati terpilih kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Barat.

Berkas administrasi pengusulan penerbitan SK Mendagri tersebut, diserahkan oleh Plt Sekwan DPRD Pasaman Barat, didampingi Kepala Bagian Pemerintahan Setda dan Plt. Kabag Risalah Setwan.

Berkas tersebut diterima langsung oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, di ruang kerja Asisten I Propinsi Sumbar, Selasa (04/03) Siang.

Selanjutnya, berkas tersebut akan disampaikan oleh Gubernur ke Kemendagri, dan setelah diterima Kemendagri nantinya, akan diinformasikan waktu pelantikan bupati dan wakil bupati masa jabatan 2025-2030.

Sementara itu, untuk pelantikan akan dilakukan oleh Gubernur daerah masing-masing.

Sebelumnya, penetapan bupati dan wakil bupati terpilih pada Pilkada Pasaman Barat tahun 2024 sempat tertunda, karena adanya gugatan PHPU di MK, namun setelah putusan MK yang menolak gugatan pemohon, KPU baru menetapkan pasanagan bupati dan wakil bupati terpilih beberapa hari lalu.(DDR)


MR.COM , PASBAR - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pasaman Barat menggelar rapat paripurna untuk mengumumkan akhir masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Pasaman Barat periode 2021-2025 sekaligus pengumuman Bupati dan Wakil Bupati terpilih untuk masa jabatan 2025-2030 pada Senin (03/03) di Aula Kantor DPRD setempat.


Sidang paripurna DPRD tersebut dibuka langsung oleh Ketua DPRD, Dirwansyah, dan didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Pasbar, Supriono. Hadir pula Wakil Bupati Pasbar, Risnawanto, Forkopimda, Sekda, OPD, KPU, Bawaslu, serta stakeholder terkait lainnya.


Dalam sidang tersebut, diumumkan bahwa Bupati dan Wakil Bupati terpilih untuk masa bakti 2025-2030 adalah pasangan Bupati Yulianto dan M. Ihpan.


Wakil Bupati Risnawanto mengungkapkan bahwa setiap pertemuan pasti ada perpisahan, dan setiap awal pasti ada akhir. Hari ini, sesuai dengan rapat paripurna, masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati periode 2021-2025 akan berakhir.


“Pangkat dan jabatan yang kita miliki juga memiliki batas. Sebagai Wakil Bupati, selama empat tahun mengabdi, kami telah banyak melakukan hal-hal penting. Namun, jika ada program yang belum terealisasi, hal itu akan dilanjutkan oleh Bupati dan Wakil Bupati terpilih,” ujarnya.


Ia menambahkan bahwa Kabupaten Pasaman Barat adalah kabupaten yang sangat dicintai, dan pergantian jabatan merupakan hal yang wajar dalam pemerintahan.


“Dengan hati yang ikhlas dan tulus, sebagaimana saya dilantik dulu, saya juga melepaskan jabatan ini dengan penuh keikhlasan,” kata Risnawanto.


Ia berharap Bupati dan Wakil Bupati terpilih dapat melanjutkan pembangunan di Kabupaten Pasaman Barat yang sangat dicintai. Risnawanto percaya bahwa Bupati dan Wakil Bupati terpilih akan mampu menjalankan roda pemerintahan dengan baik.


“Saya sebagai manusia biasa tidak terlepas dari kesalahan dan kekhilafan. Untuk program yang belum berjalan, kami atas nama Wakil Bupati dan keluarga memohon maaf lahir dan batin,” ujarnya.(DDR)


MR.COM , PASBAR - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasaman Barat menggelar Rapat Paripurna dalam rangka pengumuman akhir masa jabatan Bupati dan wakil Bupati Pasaman Barat Masa Jabatan 2021-2025 dan pengumuman bupati dan wakil Bupati terpilih masa jabatan 2025-2030, di aula kantor DPRD setempat, Senin (03/03) siang.


Sidang Paripurna DPRD yang dibuka oleh Ketua DPRD Dirwansyah didampingi Wakil DPRD Supriyono. Hadir Wakil Bupati Pasaman Barat Risnawanto, Forkopimda, Sekda, OPD, KPU Pasaman Barat, Bawaslu Pasaman Barat dan stakeholder terkait lainnya.


Ketua DPRD Pasaman Barat, Dirwansyah mengatakan bahwa pengumuman ini sesuai dengan tata terbit DPRD tentang pengumuman akhir masa jabatan Bupati dan wakil Bupati Pasaman Barat Masa Jabatan 2021-2025 dan pengumuman bupati dan wakil Bupati terpilih masa jabatan 2025-2030.


“Dengan ditetapkan oleh KPU Pasaman Barat Nomor 5 tahun 2025 tentang penetapan bupati dan wakil bupati masa jabatan 2025-2030. Selain itu sudah berakhir masa jabatan bupati dan wakil Bupati Kabupaten Pasaman Barat masa bakti 2021-2025,” katanya.


Atas nama DPRD Pasaman Barat, ia mengucapkan terimakasih terimakasih kepada Bapak Bupati Hamsuardi dan Wakil Bupati Risnawanto.


Ketika telah dilantik Bupati dan wakil Bupati terpilih 2025-2030 maka masa jabatan bupati dan wakil Bupati periode 2021-2025 akan berakhir.


“Kepada bapak bupati dan wakil Bupati terpilih diharapkan dapat menjalankan tugas dengan sebaik baiknya,” katanya.


Pada rapat paripurna tersebut juga dihadiri Bupati dan Wakil Bupati terpilih masa bakti 2025-2030 Yulianto dan M Ihpan beserta istri.(DDR)

Mitra

{picture#https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiUKjfj8bYhguqcr3G0Jgy8vCMLVFLC7ATCnT6NVc1jtwAoGMVRLM4oapisLSj-hut6qCME7GEWZklrOvrx00qU-Rl7Kmuz3WOtPrRT_N0YO075CqwNfhOd8DhpYxskz102kdV-ds9-urs/s1600/logo3.png} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}

Powered by Blogger.