Latest Post

1 #Kajati #Kajari #Sumbar #Pasbar 4 #Pasbar 1 #Pasbar #IMI 1 #sunatanmasal #pasbar #kolaboraksi 1 17 Agustus 1 AAYT 1 Administrasi 6 Agam 1 Agama 1 Aia Gadang 1 Air mata 1 Ajudan 1 Akses 4 Aksi 1 Amankan 1 Ambulance 1 Anam Koto 1 Anggaran 6 APD 1 Arogan 2 Artikel 1 Aset 1 Asimilasi 1 ASN 1 Atlet 1 ATR 2 Aturan 1 Babinkamtibmas 1 Baharuddin 1 Balon 1 Bandung 1 Bansos 1 Bantah 7 Bantuan 1 Batu Sangkar 1 Bawaslu 1 Baznas 1 Baznas Pasbar 1 Bebas 1 Bedah Rumah 1 Belajar 1 Belanja 4 Bencana 2 Berbagi 1 Berjoget 1 Bhakti 1 Bhayangkara 1 Bhayangkari 2 Bina Marga 1 BK 1 BKPSDM 1 BLPP 1 BLT Dana Desa 3 BNN 4 BNNK 1 Bocah 1 Bogor 1 Box Redaksi 1 Boyolali 9 BPBD 1 BPK RI 1 BPN 1 BTN 1 BTT 8 Bukittinggi 1 Bully 17 Bupati 3 Bupati Pasbar 1 Cacat Hukum 1 Calon 1 Camat 1 Cerpen 6 Corona 1 Covid 29 Covid 19 16 Covid-19 1 CPNS 1 cross 1 dampak 1 Dana 1 Dandim 1 Data 1 Demo 1 Dermawan 3 Dharmasraya 1 Dilaporkan 1 dinas 2 Dinkes 1 Dinsos 2 Direktur 3 Disinfektan 4 DPC 2 DPD 1 DPD Golkar 1 DPD PAN 1 DPP 12 DPRD 3 DPRD Padang 1 DPRD Pasbar 1 Dukungan 1 Duta Genre 1 Emma Yohana 2 Erick Hariyona 1 Ershi 1 Evakuasi 1 Facebook 1 Forkopimda 1 Formalin 1 Fuso 1 Gabungan 1 Gempars 1 Geoaprk 3 Gerindra 1 Gor 1 Gudang 3 gugus tugas 3 Hakim 2 HANI 1 Hari raya 1 Haru. 1 Hilang 1 Himbau 2 Hoax 1 Hujat 2 Hukum 1 Humas 1 HUT 1 Hutan Kota 1 idul adha 1 Ikan Tongkol 1 Iklan video 1 Ikw 2 Ilegal mining 1 Incasi 1 Inspektorat 1 Intel 3 Isolasi 1 Isu 1 Jabatan 32 Jakarta 3 Jalan 1 Jambi 3 Jateng 6 Jubir 1 Jumat berbagi 1 Jurnalis 10 Kab. Solok 2 Kab.Agam 4 Kab.Padang Pariaman 3 Kab.Pasaman 2 Kab.Solok 1 Kab.Solok Selatan 1 Kabag 3 Kabid 2 Kabupaten Pasaman 1 Kader 3 Kadis 1 Kajari 2 Kalaksa 1 Kanit 1 Kapa 10 Kapolres 1 Karantina 6 Kasat 1 Kasi 1 KASN 1 Kasubag Humas 1 Kasus 1 Kebakaran 1 Kejahatan 1 Kemanusiaan 1 Kemerdekaan 2 Keracunan 1 Kerja 1 Kerja bakti 1 kerjasama 2 Kesbangpol 1 Kesenian Daerah 1 Kesra 2 Ketua 2 Ketua DPRD 1 Kinali 2 KKN 1 Kodim 2 KOK 3 Kolaboraksi 2 Komisi 1 Komisioner 4 KONI 1 KONI PASBAR 1 Kontak 1 Kontrak 1 Kopi 4 Korban 1 Korban Banjir 1 Korupsi 15 Kota Padang 2 Kota Solok 3 KPU 2 Kriminal 4 kuasa hukum 1 Kuliah 1 Kupon 1 Kurang Mampu 1 Kurban 1 Labor 1 Laka Lantas 1 Lalulintas 1 Lantas 5 Lapas 3 Laporan 1 Laporkan 2 Laskar 1 Lebaran 2 Lembah Melintang 1 Leting 1 Limapuluh Kota 1 LKAAM 1 Lubuk Basung 3 Maapam 3 Mahasiswa 1 Maligi 1 Masjid 3 Masker 1 Medsos 1 Melahirkan 1 Mengajar 2 Meninggal 5 Mentawai 1 metrologi 1 Milenial 1 MoU 1 MPP 1 MRPB 2 MRPB Peduli 1 MTQ 2 Mujahidin 3 Muri 1 Nagari 1 Narapidana 6 Narkoba 28 Nasional 1 Negara 2 Negatif 5 New Normal 2 New Pasbar 88 News Pasbar 1 Ngawi 1 ninik mamak 2 ODP 1 OfRoad 2 Oknum 2 olah raga 2 Operasi 127 Opini 1 Opino 1 OTG 2 PAC 1 Pada 664 Padang 7 Padang Panjang 18 Padang Pariaman 1 Painan 1 Pakar 4 Pandemi 1 Pangan 1 Pantai Maligi 1 Panti Asuhan 6 Pariaman 1 Paripurna 2 pariwara 1 Pariwisata 1 Partai 1 Pasaan 93 Pasaman 27 Pasaman Barat 521 Pasbar 1 Pasbat 1 Pasien 1 Paslon 1 Patuh 4 Payakumbuh 1 Pdamg 2 PDIP 4 PDP 6 Peduli 1 peduli lingkungan 1 Pegawai 2 Pelaku 3 Pelanggaran 3 Pemalsuan 1 Pemasaran 1 pembelian 1 Pembinaan 1 Pemda 1 Pemerasan 3 Pemerintah 1 Pemerintahan 1 Pemilihan 1 Pemilu 2024 65 Pemko Padang 1 Pemuda 1 Penanggulangan 1 penangkapan 2 Pencemaran 2 Pencuri 1 pendidikan 2 Pengadaan 2 Pengadilan 1 Penganiayaan 1 Pengawasan 1 Penggelapan 1 Penghargaan 1 penusukan 1 Penyelidikan 1 Penyu 1 Perantauan 1 Perawatan 3 Perbatasan 1 Peredaran 1 Periode 1 Perjalanan 1 perkebunan 3 Pers 1 Pertanahan 3 Perumda AM Kota Padamg 8 Perumda AM Kota Padang 2 Perumda Kota Padang 43 Pessel 3 Pilkada 1 Pinjam 1 PKH 1 PKK 1 Plasma 1 Plt 2 PN 1 PN Pasbar 2 PNS 3 pol pp 1 Polda Sumbar 4 Polisi 6 Politik 28 Polres 6 Polres Pasbar 1 Polsek 1 Pos 3 Pos perbatasan 6 Positif 2 posko 1 potensi 1 PPM 1 Prestasi 4 PSBB 1 PSDA 1 Puan 2 PUPR 1 Pusdalops 2 Puskesmas 1 Pustu 1 Rapid Test 2 razia 1 Rekomendasi 3 Relawan 1 Reses 1 Reskrim 1 Revisi 1 RI 8 RSUD 1 RSUP M Djamil 1 RTLH 1 Rumah Sakit 1 Rusak 1 Sabu 1 Samarinda 1 Sapi 2 SAR 8 Satgas 2 Satlantas 1 SE 4 Sekda 1 Sekda Pasbar 1 Selebaran 8 Sembako 1 Sertijab 1 Sewenang wenang 1 Sidak 13 sijunjung 1 Sikilang 2 Singgalang 1 sirkuit 2 SK 1 Snar 2 Solo 5 Solok 4 Solok Selatan 5 SolSel 4 sosial 2 Sosialisasi 2 Sumatera Barat 145 Sumbar 1 Sumbar- 1 Sumur 1 Sunatan massal 1 sungai 1 surat kaleng 6 swab 2 Talamau 1 Talu 1 Tanah 20 Tanah Datar 1 Target 1 Tata Usaha 1 teluk tapang 1 Temu ramah 2 Terisolir 1 Terminal 1 Tersangka 5 Thermogun 1 Tidak layak Huni 2 Tilang 1 Tindak Pidana Korupsi 1 tipiter 1 TMMD 2 TNI 1 TNI AL 1 Tongkol 1 TP.PKK 1 tradisional 1 Transparan 1 trenggiling 1 tuak 2 Tukik 1 Tumor 1 Ujung Gading 1 Ultimatum 1 Uluran 1 Unand 1 Upacara 1 Update 1 usaha 1 usir balik 1 Verifikasi 1 Virtual 1 wakil bupati 4 Wali Nagari 2 wartawan 1 Waspada 1 Wirid Yasin 1 Yamaha Vega 2 Yarsi 2 Yulianto 1 ZI 1 Zona Hijau 1 Zona Merah




Mitra Rakyat (Pasaman)

Pasaman -- Walaupun dalam Bulan Suci Ramadhan, namun tidak menjadi halangan bagi ASN Sekretariat DPRD Kab. Pasaman untuk melaksanakan Goro di Taman Partisipatif, Kamis, 09/05/2019.

Goro dipimpin lansung oleh Kabag Umum dan Keuangan Sekretariat DPRD Kabupaten Pasaman Delsi Syafei, SH. yang diikuti oleh seluruh Staf Sekretariat DPRD Kabupaten Pasaman.

Delsi Syafei yang akrab dengan panggilan Del mengatakan Gotong royong ini dalam rangka mensukseskan Visi Misi Kabupaten Pasaman yang dibuat oleh Bupati dan Wakil Bupati Pasaman yaitu indah dan berbunga katanya.

Bersamaan dengan waktu sekarang ini, kita berada dalam bulan suci ramadhan yang merupakan bulan margfirah, bulan yang penuh rahmat, maka alangkah baiknya kita manfaatkan momen bulan puasa ini untuk meningkatkan amalan amalan kita, salah satunya pekerjaan Goro ini, karena kebersihan dan keindahan merupakan sesuatu yang dicintai Allah SWT, kata Delsi Syafei.

Kita juga berharap nantinya Taman Partisipatif Sekretariat DPRD Kabupaten Pasaman ini menjadi penyejuk dan pemandangan yang indah bagi perantau yang pulang kampung melalui jalur darat pungkas Delsi Syafei.

Pada saat yang bersamaan Mukhrizal, SH. Sekretaris Dewan sangat mengapresiasi kegiatan ini, ia mengucapkan terima kasih kepada Kabag Umum dan Keuangan yang telah berinisiatif untuk kegiatan goro ditaman partisipatif ini, katanya.

Ia menambahkan, “Selaku Kepala OPD sangat berharap kepada seluruh kepala OPD lainnya untuk mematuhi himbauan yang telah diserukan oleh Bupati dan Wakil Bupati Pasaman untuk membersihkan taman partisipatif dari masing masing OPD, sehingga Ibu Kota Kabupaten Pasaman terlihat indah dan cantik pada saat Hari Raya Idul Fitri nanti kata Mukhrizal diakhir komentarnya.
(Mad)




Mitrarakyat.com (Pasbar) - Memasuki bulan suci ramadhan 1440 H, pada hari pertama puasa Sat Lantas Polres Pasaman Barat Lakukan pembagian takjil kepada masyarakat Pasaman Barat khususnya kepada pengguna jalan raya. Senin (06/05)


kegiatan ini dalam bentuk kepedulian kepada masyarakat dan rasa sukur serta sebagai bentuk saling berbagi rezeki kepada pengguna jalan raya dan tak bosan untuk mengingatkan agar tetap mematuhi aturan lalu lintas. 


Kapolres Pasaman Barat AKBP Iman Pribadi Santoso,S,IK melalui Kasat Lantas Polres Pasbar IPTU Ghanda Novidiningrat Gunawan,S.IK menyampaikan kegiatan ini dalam bentuk spontanitas kita pada hari pertama bulan suci ramadhan


"Harapan kita terlepas dari pada kegiatan pembagian takjil kita tak bosan mengingatkan kepada pengguna jalan raya agar senantiasa tetap mematuhi Aturan lalu lintas, karna keselamatan lebih penting dari pada segalanya" Tutup Ghanda.(Ulum/Dedi)



Mitra Rakyat.com(Padang)
Dewan Pimpinan Daerah
Lembaga Bantuan Hukum Peduli Hukum dan Ham( DPD LBH PHH) Provinsi Sumatera barat dengan SK KEMENKUMHAM RI AHU. 0060240.AH.01.07.2016, sukses menyelenggarakan Pendidikan dan Pelatihan Paralegal Angkatan 1 Tahun 2019 yang di senggarakan di Aula SMK 1 Sumatera Barat yang berada di Jl. Moh. Yunus, Anduring Kuranji Kota Padang 4-5/05/2019, kemaren.

Menurut Ketua DPD LBH-PHH Sumatera Barat bapak Fandra Arisandi Andika Putra SH., SHEL, "acara ini sangat ditunggu tunggu karena kita ingin melahirkan  Paralegal yang handal dan Berintegritas yang bisa membantu Advokat /Pengacara menyelesaikan kasus/ sengketa. Jadi disini kami mau menekan kan bahwa tugas Paralegal hanya menjadi Asisten Advokat. Ibarat di tenaga medis, dokter tidak bisa sendirian tanpa dibantu oleh perawat. Jadi Paralegal adalah ibarat perawat di kesehatan.

Sementara itu menurut KEMENKUMHAM Wilayah Provinsi Sumatera barat Bapak Dr. Nofri SH.MH mendefinisikan bahwa, "Paralegal tidak bisa berdiri sendiri utk menyelesaikan sengketa. Karena tugas Paralegal adalah membantu advokat dalam menangani kasus /sengketa,jadi advokat tidak bisa beracara di pengadilan.dan paralegal harus ada wadah utk berkumpul yaitu Lembaga Bantuan Hukum (LBH).

Begitu juga Ketua Umum DPP LBH-PHH Bapak Subhan Adi Handoko, S.H sangat mengaspirasi dan beridukungan kepada DPD LBH  PHH Provinsi Sumatera Barat yang telah sukses menyelenggarakan Pusdiklat Paralegal Angkatan 1 tahun 2019. Sehingga nantinya paralegal yang lulus bisa langsung bergabung menjadi pengurus DPD LBH-PHH Sumatera Barat yang dikomandai oleh bapak Fandra Arisandi Andika Putra SH.,SHEL.

Dan kami juga mengucapkan terima kasih kepada Bapak Narasumber dari Kejaksaan Prov. Sumbar , Hakim dan ketua Pengadilan sawahlunto, Kementerian Hukum dan Ham provinsi sumbar dan Rekan Advokat /Pengacara di Sumatera Barat, katanya lagi.


Kami juga mengucapkan selamat menunaikan ibadah puasa Ramadhan 1440 H kepada keluarga besar LBH-PHH Sumatera Barat, pungkasnya. (Romi)




Mitra Rakyat (Pasaman)

Pasaman -- Di hari ketiga bulan Ramadhan, standar zakat fitrah untuk wilayah Pasaman tahun ini telah ditetapkan.
Dari hasil rapat bersama yang dipimpin Asisten I Bupati Pasaman di ruang kerja Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pasaman Rabu (8/5) telah ditetapkan sebesar 31.250 rupiah untuk beras kualitas satu.

“Standar ini memperhatikan dari harga sejumlah pasar yang ada di ranah ini”,terang Kepala Kankemenag Kabupaten Pasaman Dedi Wandra usai rapat.

Lebih lanjut Dedi menerangkan, standar beras kualitas satu itu diambil dari beras seharga 12 ribu per kilogram. Lalu untuk beras kualitas dua dengan harga per kilo sebelas ribu lima ratus rupiah itu ditetapkan standar zakatnya sebesar 27.500 rupiah. Dan untuk  beras yang biasa dikonsumsi masyarakat kualitas tiga seharga 10 ribu per kilogramnya, Dedi Wandra memastikan sesuai mufakat zakat fitrahnya adalah 25 ribu rupiah.

Kakan Kemenag Pasaman menyampaikan harapannya, standar yang telah diputuskan bersama Pemerintah Daerah, Dinas Perindagkop, MUI serta ormas-ormas Islam dan para pejabat di lingkup Kemenag ini dapat dijadikan pedoman bagi masyarakat dalam menjalankan ibadah zakat fitrahnya tahun ini.

Ia mengatakan, seterusnya standar ini akan disebarluaskan melalui KUA dan pengurus masjid di ranah Pasaman untuk dipedomani masyarakat dalam menunaikan zakat fitrah.
Pejabat kelahiran Pematang Panjang Sijunjung itu menjelaskan, bahwa zakat fitrah merupakan salah satu ibadah yang dilaksanakan pada setiap bulan ramadhan memiliki manfaat saling berbagi kebahagian dengan sesama dalam merayakan hari raya Idul Fitri.

“Mustahik akan sangat bahagia menerima zakat fitrah”, ucapnya seraya meminta zakat fitrah disalurkan kepada orang-orang yang benar-benar tergolong mustahik.

(mad)





Mitrarakyat.com -Bulan suci ramadhan 1440 H/2019 M yang jatuh pada hari Minggu tanggal 05 Mei 2019 menjadi bulan yang sangat ditunggu tunggu oleh kaum muslimin dan muslimat di seluruh dunia.


Mesjid Agung Pasaman Barat yang berada di pusat Ibukota Kabupaten Pasaman Barat terlihat ramai jamaah yang melaksanakan ibadah shalat tarwih perdana di bulan ramadhan 1440 H ini.


Dalam kesempatan ini Bupati Pasaman Barat H. Syahiran mewakili Pemerintah Daerah menyampaikan kepada jamaah yang hadir untuk mensyukuri atas kesempatan kita masih bisa menunaikan ibadah puasa dan sholat tarwih bersama.




"Mari kita sama-sama lebih mendekatkan diri lagi di bulan suci ramadhan ini kepada Allah.SWT yang mana bulan ini pastinya bulan penuh berkah dan hidayah agar kita bisa melakukan hal-hal yang baik seperti berpuasa, pengajian/wirit, sholat dhuha, sholat tahajjud, sedekah dll."
Ujar Syahiran.


Maka dari itu, dengan kita mendekatkan diri kepada sang Pencipta di bulan suci ramadhan ini maka yakinlah bahwa anugrah dan karunia Allah SWT akan menghampiri kita maka pergunakan dan manfaatkan kesempatan ini untuk melaksanakan ibadah yang khusyuk diawali niat supaya menjadi manusia yang berahlak mulia di sisiNya. 


"mari kita sama-sama niatkan dalam diri jangan tergoda oleh apa pun dengan berpuasa semoga puasa kita nanti diterima Allah SWT."tambah Syahiran.


Mari kita menjadi manusia yang selalu mensyukuri nikmatNya karena masih diberikan udara untuk bernapas dan kesempatan menunaikan ibadah puasa, sholat tarawih bersama karena masih banyak yang tidak bisa melaksanakannya seperti para saudara kita yang saat ini di rawat di rumah sakit,  alangkah hinanya kita menyia-nyiakan kesempatan di bulan ramadhan ini untuk beribadah secara sempurna. 


"Dengan berpuasa dan ibadah kita lebih khusyuk, Insyallah,  Allah. SWT akan mengampuni seluruh dosa, mari kita ajak anak dan istri, sanak saudara, family kita untuk beribadah di bulan yang suci ini karena banyak hidayah yang akan kita terima di akhirat kelak nanti. "Tutupnya.


Dalam ibadah tarawih di Mesjid Agung ini turut hadir Wabup Pasbar H. Yulianto, SH. MM dan kepala OPD serta forkopimda dan warga masyarakat jemaah Simpang Empat dan sekitarnya.
(ulum/dd)

 H. Hendri SAg MPD saat ini menjabat Kakanwil Prov Sumbar
Mitra Rakyat.com(Padang)
Diduga Kepala Kantor Wilayah(Kakanwil) Kemenag Prov Sumbar,H. Hendri SAg MPD waktu dilantik sebagai Kakemenag Kota Pariaman telah kangkangi PP No 12 Tahun 2002, tentang kenaikan pangkat Pegawai Negeri Sipil. Pasalnya, Hendri yang waktu itu menjabat sebagai Kepala Kemenag Kota Pariaman (Esselon IIIA) berdasarkan kronologisnya SK kenaikan pangkatnya dari golongan IIID ke IVA ada kejanggalan, kata Hendrizon SH, selaku Waket DPD LSM Garuda pada Sabtu(04/05) dikediamannya.

Hendrizon yang akrab disapa Son mengatakan," jadi jabatan yang diemban Hendri saat itu tidak sesuai dengan prosedur yang ada dan berpengaruh kuat pada jabatannya saat ini.
"Prosedur kenaikan pangkat atas nama Hendri diduga tidak sesuai dengan peraturan kepagawaian" ungkap Son.

Seterusnya Son mengatakan,"Menurut PP Nomor 12 Tahun 2002, Tentang kenaikan pangkat PNS. Masa kenaikan pangkas PNS ditetapkan tanggal 1 April dan 1 Oktober setiap tahun. Kecuali kenaikan pangkat anumerta dan kenaikan pangkat pengabdian. Masa kerja kenaikan pangkat pertama PNS dihitung sejak pengangkatan sebagai CPNS", jelas Son.

Dijelaskannya " berdasarkan pasal 12, pada PP tersebut dinyatakan secara tegas bahwa," PNS yang menduduki jabatan struktural dan pangkatnya masih satu tingkat dibawah jenjang terendah yang ditentukan untuk jabatan itu, dapat dinaikan pangkatnya setingkat lebih tinggi apabila telah satu tahun dengan pangkat yang dimilikinya, sekurang-kurang nya telah satu tahun jabatan yang didudukinya secara struktural, dan setiap unsur penilaian prestasi kerja baik paling sedikit dua tahun terakhir jabatannya.

Kenaikan pangkat dari III d  IVa apabila telah lulus ujian dinas tingkat II atau Pendidikan dan pelatihan Kepemimpinan tingkat III( SPAMA/SEPADYA) Atau memiliki ijazah Magister (S2), tambahnya.

Sementara, waktu persetujuan BKN dan pengusulan kenaikan pangkat Hendri waktu itu belum lagi menduduki jabatan Kakemenag Kota Pariaman, masih Kasubag ke pegawaian di Kanwil, terang Hendrison yang juga Ketua di IKW RI itu.

Jadi menurutnya, Hendri mendapati kenaikan pangakat menuju jabatan Kakemenag Kota Pariaman itu tidak sesuai proses yang semestinya dan teridikasi cacat hukum, pungkas Hendrizon SH.

Sebelumnya, pada hari Jumat(03/05) mitrarakyat.com dan beberapa media lainnya mencoba datangi Kanwil Kemenag Prov Sumbar untuk menemui Hendri guna konfrotir terkait dugaan tersebut. Namun, mirisnya meskipun dia berada dalam ruang kerjanya, akan tetapi dia seakan enggan untuk menemui awak media.

Awak media diarahkan menemui Humas oleh salah seorang pegawai di kantor itu. Selanjutnya awak mediapun menemui humas yang dimaksud bernama Eri. Namun, Eri saat dikonfirmasi terkait hal tersebut menjawab tidak mengetahuinya. Dan berjanji akan kembali menanyakan kepada sang Kepala Kemenag lagi, kata Eri.

Selang sehari kemudian, Eri kembali berikan jawaban kepada media via telponnya 0813742285xx, dengan mengatakan " tidak ada masalah terkait kenaikan pangkat Kakemenag yang dipermasalahkan itu" kata Eri singkat.

Sampai berita ini diterbitkan, pihak media masih berupaya konfirmasi pihak terkait lainnya.
#Tim#

Mitra

{picture#http://2.bp.blogspot.com/-XccjilccW3o/WvaXDidXfzI/AAAAAAAABh4/uSZS7TnCbfc4FwXpWuQb2n8Fgh6BY9x7ACK4BGAYYCw/s1600/logo3.png} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}

Powered by Blogger.