September 2023

1 #Kajati #Kajari #Sumbar #Pasbar 4 #Pasbar 1 #Pasbar #IMI 1 #sunatanmasal #pasbar #kolaboraksi 1 17 Agustus 1 AAYT 1 Administrasi 6 Agam 1 Agama 1 Aia Gadang 1 Air mata 1 Ajudan 1 Akses 4 Aksi 1 Amankan 1 Ambulance 1 Anam Koto 1 Anggaran 6 APD 1 Arogan 2 Artikel 1 Aset 1 Asimilasi 1 ASN 1 Atlet 1 ATR 2 Aturan 1 Babinkamtibmas 1 Baharuddin 1 Balon 1 Bandung 1 Bansos 1 Bantah 7 Bantuan 1 Batu Sangkar 1 Bawaslu 1 Baznas 1 Baznas Pasbar 1 Bebas 1 Bedah Rumah 1 Belajar 1 Belanja 4 Bencana 2 Berbagi 1 Berjoget 1 Bhakti 1 Bhayangkara 1 Bhayangkari 2 Bina Marga 1 BK 1 BKPSDM 1 BLPP 1 BLT Dana Desa 3 BNN 4 BNNK 1 Bocah 1 Bogor 1 Box Redaksi 1 Boyolali 9 BPBD 1 BPK RI 1 BPN 1 BTN 1 BTT 8 Bukittinggi 1 Bully 17 Bupati 3 Bupati Pasbar 1 Cacat Hukum 1 Calon 1 Camat 1 Cerpen 6 Corona 1 Covid 29 Covid 19 16 Covid-19 1 CPNS 1 cross 1 dampak 1 Dana 1 Dandim 1 Data 1 Demo 1 Dermawan 3 Dharmasraya 1 Dilaporkan 1 dinas 2 Dinkes 1 Dinsos 2 Direktur 3 Disinfektan 4 DPC 2 DPD 1 DPD Golkar 1 DPD PAN 1 DPP 12 DPRD 3 DPRD Padang 1 DPRD Pasbar 1 Dukungan 1 Duta Genre 1 Emma Yohana 2 Erick Hariyona 1 Ershi 1 Evakuasi 1 Facebook 1 Forkopimda 1 Formalin 1 Fuso 1 Gabungan 1 Gempars 1 Geoaprk 3 Gerindra 1 Gor 1 Gudang 3 gugus tugas 3 Hakim 2 HANI 1 Hari raya 1 Haru. 1 Hilang 1 Himbau 2 Hoax 1 Hujat 2 Hukum 1 Humas 1 HUT 1 Hutan Kota 1 idul adha 1 Ikan Tongkol 1 Iklan video 1 Ikw 2 Ilegal mining 1 Incasi 1 Inspektorat 1 Intel 3 Isolasi 1 Isu 1 Jabatan 32 Jakarta 3 Jalan 1 Jambi 3 Jateng 6 Jubir 1 Jumat berbagi 1 Jurnalis 10 Kab. Solok 2 Kab.Agam 4 Kab.Padang Pariaman 3 Kab.Pasaman 2 Kab.Solok 1 Kab.Solok Selatan 1 Kabag 3 Kabid 2 Kabupaten Pasaman 1 Kader 3 Kadis 1 Kajari 2 Kalaksa 1 Kanit 1 Kapa 10 Kapolres 1 Karantina 6 Kasat 1 Kasi 1 KASN 1 Kasubag Humas 1 Kasus 1 Kebakaran 1 Kejahatan 1 Kemanusiaan 1 Kemerdekaan 2 Keracunan 1 Kerja 1 Kerja bakti 1 kerjasama 2 Kesbangpol 1 Kesenian Daerah 1 Kesra 2 Ketua 2 Ketua DPRD 1 Kinali 2 KKN 1 Kodim 2 KOK 3 Kolaboraksi 2 Komisi 1 Komisioner 4 KONI 1 KONI PASBAR 1 Kontak 1 Kontrak 1 Kopi 4 Korban 1 Korban Banjir 1 Korupsi 15 Kota Padang 2 Kota Solok 3 KPU 2 Kriminal 4 kuasa hukum 1 Kuliah 1 Kupon 1 Kurang Mampu 1 Kurban 1 Labor 1 Laka Lantas 1 Lalulintas 1 Lantas 5 Lapas 3 Laporan 1 Laporkan 2 Laskar 1 Lebaran 2 Lembah Melintang 1 Leting 1 Limapuluh Kota 1 LKAAM 1 Lubuk Basung 3 Maapam 3 Mahasiswa 1 Maligi 1 Masjid 3 Masker 1 Medsos 1 Melahirkan 1 Mengajar 2 Meninggal 5 Mentawai 1 metrologi 1 Milenial 1 MoU 1 MPP 1 MRPB 2 MRPB Peduli 1 MTQ 2 Mujahidin 3 Muri 1 Nagari 1 Narapidana 6 Narkoba 28 Nasional 1 Negara 2 Negatif 5 New Normal 2 New Pasbar 88 News Pasbar 1 Ngawi 1 ninik mamak 2 ODP 1 OfRoad 2 Oknum 2 olah raga 2 Operasi 127 Opini 1 Opino 1 OTG 2 PAC 1 Pada 664 Padang 7 Padang Panjang 18 Padang Pariaman 1 Painan 1 Pakar 4 Pandemi 1 Pangan 1 Pantai Maligi 1 Panti Asuhan 6 Pariaman 1 Paripurna 2 pariwara 1 Pariwisata 1 Partai 1 Pasaan 93 Pasaman 27 Pasaman Barat 521 Pasbar 1 Pasbat 1 Pasien 1 Paslon 1 Patuh 4 Payakumbuh 1 Pdamg 2 PDIP 4 PDP 6 Peduli 1 peduli lingkungan 1 Pegawai 2 Pelaku 3 Pelanggaran 3 Pemalsuan 1 Pemasaran 1 pembelian 1 Pembinaan 1 Pemda 1 Pemerasan 3 Pemerintah 1 Pemerintahan 1 Pemilihan 1 Pemilu 2024 65 Pemko Padang 1 Pemuda 1 Penanggulangan 1 penangkapan 2 Pencemaran 2 Pencuri 1 pendidikan 2 Pengadaan 2 Pengadilan 1 Penganiayaan 1 Pengawasan 1 Penggelapan 1 Penghargaan 1 penusukan 1 Penyelidikan 1 Penyu 1 Perantauan 1 Perawatan 3 Perbatasan 1 Peredaran 1 Periode 1 Perjalanan 1 perkebunan 3 Pers 1 Pertanahan 3 Perumda AM Kota Padamg 8 Perumda AM Kota Padang 2 Perumda Kota Padang 42 Pessel 3 Pilkada 1 Pinjam 1 PKH 1 PKK 1 Plasma 1 Plt 2 PN 1 PN Pasbar 2 PNS 3 pol pp 1 Polda Sumbar 4 Polisi 6 Politik 28 Polres 6 Polres Pasbar 1 Polsek 1 Pos 3 Pos perbatasan 6 Positif 2 posko 1 potensi 1 PPM 1 Prestasi 4 PSBB 1 PSDA 1 Puan 2 PUPR 1 Pusdalops 2 Puskesmas 1 Pustu 1 Rapid Test 2 razia 1 Rekomendasi 3 Relawan 1 Reses 1 Reskrim 1 Revisi 1 RI 8 RSUD 1 RSUP M Djamil 1 RTLH 1 Rumah Sakit 1 Rusak 1 Sabu 1 Samarinda 1 Sapi 2 SAR 8 Satgas 2 Satlantas 1 SE 4 Sekda 1 Sekda Pasbar 1 Selebaran 8 Sembako 1 Sertijab 1 Sewenang wenang 1 Sidak 13 sijunjung 1 Sikilang 2 Singgalang 1 sirkuit 2 SK 1 Snar 2 Solo 5 Solok 4 Solok Selatan 5 SolSel 4 sosial 2 Sosialisasi 2 Sumatera Barat 145 Sumbar 1 Sumbar- 1 Sumur 1 Sunatan massal 1 sungai 1 surat kaleng 6 swab 2 Talamau 1 Talu 1 Tanah 20 Tanah Datar 1 Target 1 Tata Usaha 1 teluk tapang 1 Temu ramah 2 Terisolir 1 Terminal 1 Tersangka 5 Thermogun 1 Tidak layak Huni 2 Tilang 1 Tindak Pidana Korupsi 1 tipiter 1 TMMD 2 TNI 1 TNI AL 1 Tongkol 1 TP.PKK 1 tradisional 1 Transparan 1 trenggiling 1 tuak 2 Tukik 1 Tumor 1 Ujung Gading 1 Ultimatum 1 Uluran 1 Unand 1 Upacara 1 Update 1 usaha 1 usir balik 1 Verifikasi 1 Virtual 1 wakil bupati 4 Wali Nagari 2 wartawan 1 Waspada 1 Wirid Yasin 1 Yamaha Vega 2 Yarsi 2 Yulianto 1 ZI 1 Zona Hijau 1 Zona Merah


MR.COM, PASBAR - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar) menggelar rapat paripurna dalam rangka penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD atas jawaban Bupati terhadap pembahasan rancangan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD-P) Kabupaten Pasbar Tahun 2023, di ruang sidang DPRD setempat, Jum’at (29/09).

Rapat paripurna tersebut dibuka dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Pasaman Barat H. Erianto, dan dihadiri oleh Bupati Pasaman Barat H. Hamsuardi beserta OPD, Para anggota DPRD dan tamu undangan lainnya.

Setelah rapat dibuka, para masing–masing ketua fraksi langsung memaparkan pendapat akhir mereka atas jawaban bupati terhadap pembahasan rancangan perubahan APBD Kabupaten Pasaman Barat Tahun 2023.

Pertama, Fraksi Persatuan Keadilan Sejahtera memberikan beberapa tanggapan, di antaranya memangpresiasi proyeksi bertambahnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada perubahan APBD 2023. PAD direncanakan bertambah dari Rp 131,060,214,925 menjadi Rp 135,842,878,946 atau bertambah sejumlah 4,782,664,021 (3,65%). Meskipun kenaikan tersebut direncanakan semuanya berasal dari lain- lain PAD yang sah, namun pemerintah daerah diharapkan bisa melakukan optimalisasi pada sumber PAD yang lain. Seperti optimalisasi pada pajak dan retribusi daerah.

Fraksi PKS juga meminta Pemerintah Daerah untuk mengalokasikan belanja daerah dengan kegiatan dan program yang mendesak, dengam mempertimbangkan prioritas dan terutama yang berkenaan langsung dengan pelayanan kepada masyarakat. Begitu juga dalam kegiatan pembangunan fisik yang menjadi kegiatan pada APBD Perubahan tahun 2023 untuk segera dilaksanakan mengingat waktu yang sudah sempit, demi tercapainya kinerja pemerintah daerah tahun 2023.

Selanjutnya, fraksi Gerindra meminta Pemda
Pasaman Barat, untuk dapat memaksimalkan dan meningkatkan Pendapatan Daerah dengan mencari sumber-sumber pendapatan yang lebih baik lagi. Dan juga meminta pemda supaya kegiatan prioritas, terutama pembangunan fisik, agar dapat dilaksanakan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan, dan untuk kegiatan fisik yang dialihkan agar dapat berkoordinasi dengan unit terkait.

Pemerintah daerah diminta juga agar dapat untuk melaksanakan rehab rumah pasca gempa tahun 2022 sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan, dan apabila terkendala pada tahun ini, diminta untuk dapat dilaksanakan pada tahun berikutnya.

Partai Gerindra juga meminta harus ada sinergi Pemerintah Daerah, DPRD, dan publik
dalam hal pengawasan pengelolaan anggaran, supata terpenuhinya transparansi, serapan yang baik terhadap pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pasaman Barat.

Selanjutnya Fraksi Bintang Nasdem meminta Pemerintah Daerah untuk mengimplementasikan APBD-P Tahun anggaran 2023 dengan semaksimal mungkin dan sebaik-baiknya. Pemda diharapkan juga untuk mengoptimalkan dan memaksimalkan capaian PAD karena masih ada beberapa dinas capaian target PAD nya masih dibawah 60% dari target yang telah ditetapkan.

Dalam Rangka penataan pemerintahan Nagari yg telah defenitif, Fraksi Bintang NasDem meminta kepada pemerintah daerah untuk segera membentuk PERDA, tentang pemilihan Wali Nagari, pemilihan BAMUS Nagari dan perangkat-perangkat Nagari sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.

Fraksi Bintang NasDem juga meminta agar pemerintah Daerah merasionalisasi kembali THL di beberapa dinas, terutama di satuan polisi pamong praja, karena menurut Fraksi Bintang NasDem THL nya sudah melebihi dari yang seharusnya di butuhkan.

Selanjutnya Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan meminta agar Pemerintah Daerah melalui dinas untuk segera menindak lanjuti terkait dengan SK para Pegawai P3K, yang sampai saat ini belum diterbitkan.

Fraksi Partai Demokrasi Indonesia  Perjuangan juga meminta untuk dapat melaksanakan monitoring pada bagian administrasi Pembangunan terhadap pelaksanaan kegiatan pada OPD Terkait. serta dapat mengevaluasi laporan pada sistem Simbangda OPD Terkait.

Pemerintah Daerah Kabupaten Pasaman Barat disarankan juga untuk Dapat memerintahkan kepada dinas lingkungan terkait dengan Rasionalisasi anggaran perubahan, agar segera dilaksanakan seefisien mungkin, sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan. Serta terkait dengan potensi sumber PAD diharapkan kepada Dinas perhubungan untuk tetap mengupayakan seperti PJU Bekerja sama dengan PLN baik materisasi maupun non Materisasi.

Fraksi PDIP uuga nendorong Pemerintah Daerah Kabupaten Pasaman Barat, untuk segera mengkoordinasikan terkait dengan jegiatan prioritas yang dilaksanakan sesuai dengan jadwal yang Telah ditetapkan.
Meminta pemda untuk menyampaikan kepada pihak manajemen  RSUD Pasaman Barat, untuk meningkatkan kinerja karyawan dan memberikan pelayanan kepada pasien, maka diharapkan Kepada pihak manajemen segera melakukan pembayaran Anggaran Gaji PTT serta THL tenaga medis, melalui dana Kapitalis BLUD  berdasarkan peraturan perundangan yang Berlaku.

Selanjutnta Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Memandang Pemeritah daerah untuk dapat merealisaikan Proyeksi Pendapatan Daerah untuk dapat mengembangkan potensi yang ada diberbagai sektor sebagai sumber PAD secara strategis dan Inovasi guna mengopimalisasi target yang telah ditetapkan, serta mengoptimalisasi segala pungutan Pajak maupu retribusi yang ada dan pengolaan aset aset daerah serta dan BUMD, dan diharapkan mampu membangkitkan perekonomian masyarakat kabupaten Pasaman Barat disektor UMKM menjadi skala prioritas guna mengantisitasi ancaman inflasi.

Fraksi PAN juga  memandang Pemerintah Daerah Pasaman Barat dalam APBD Perubahan melakasanakan pembangunan infrastruktur, agar mempertimbangkan skala prioritas dan azas manfaat terhadap masyarakat  serta mempertimbangkan adanya pemerataan pembangunan khususnya didaerah terluar (terisolir); serta menbagun kembali infrastruk dan fasilitas umun yang terkena pasca gempa.

Selanjutnha Fraksi Fraksi Persatuan Pembangunan Nurani Rakyat (PPNR) memberikan pandamgan bahwa Bupati Pasaman Barat bersama seluruh OPD diharapkan mampu untuk merealisasikan anggaran yang ada secara efektif dan efisien, melakukan kajian terhadap rencana pembangunan fisik maupun non fisik, agar lebih terarah dan berdampak terhadap masyarakat secara langsung, sehingga rencana yang dibuat dapat dijalankan sesuai dengan harapan.

Bupati Pasaman Barat bersama OPD terkait segera bekerja ekstra dalam rangka meningkatkan sumber pendapatan asli daerah, jangan hanya berfokus terhadap BUMD semata, retribusi daerah dari berbagai sector sangatlah penting untuk dilaksanakan, retribusi terminal, retribusi parkir dan berbagai macam sumber retribusi sejatinya dapat dijadikan sebagai salah satu sumber  pendapatan asli daerah namun dengan terlebih dahulu harus menyiapkan regulasinya.

Bupati Pasaman Barat dan OPD terkait harus memperkuat system pengawasan terhadap penyaluran pupuk bersubsidi, dimana para petani sering mengeluh mengenai waktu pendistribusiannya yang terkadang tidak tepat waktu, sehingga mengakibatkan para petani secara terpaksa harus membeli pupuk non subsidi karena kebutuhan yang mendesak, disamping itu para pemilik kios pupuk sering menyalahgunakan pupuk bersubsidi tersebut dengan cara menjualnya kepada pihak tertentu yang secara regulasi tidak diperbolehkan;

Bupati Pasaman Barat dan OPD terkait agar segera melakukan proteksi terhadap ekosistem hutan khususnya yang berada di daerah hulu sungai, karena maraknya terjadi alih fungsi hutan menjadi kebun ditambah terjadinya pengerukan sungai disektor hilir mengakibatkan terjadinya bencana banjir diberbagai daerah di kabupaten Pasaman Barat.

Terakhir Fraksi Partai Demokrat meminta Pemerintah Daerah menggunakan anggaran secara efektif dan efisien dengan tetap mengutamakan kualitas pelayanan terhadap masyarakat. Mendorong Pemerintah Daerah agar segera mengambil langkah-langkah untuk menyikapi defisit APBD Tahun 2023. Mendorong Pemerintah Daerah untuk melakukan percepatan pelaksanaan pemilihan wali nagari.

Meminta Pemerintah Daerah untuk selalu menggali objek pajak dan retirbusi daerah dalam rangka percepatan peningkatan PAD. Fan Agar masing-masing SKPD yang memiliki target PAD untuk meningkatkan kinerja dalam rangka merealisasikan pencapaian target tersebut.

Usai pendapat akhir Fraksi-fraksi di sampaikan, rapan paripurna langsung ditutup dan dilanjutkan dengan foto bersama. Pada hari yang sama juga digelar paripurna jawaban Bupati Pasaman Barat atas pendapan akhir fraksi-fraksi DPRD atas jawaban bupati terhadap pembahasan rancangan perubahan APBD-P Kabupaten Pasaman Barat Tahun 2023.(DDR)


MR.com, Pariaman| Ternyata proses pelelangan tender proyek Pekerjaan Peningkatan Jalan Water Front City yang dimenangkan CV. Lautan Sati tidak disertai dengan surat dukungan Galian C (quarry) berizin lengkap. 

Hal tersebut disampaikan Masudi sebagai Kepala Satker PJN Wil 1 Sumbar pada Rabu(27/9/2023) via telpon dalam menjawab beberapa pernyataan konfirmasi media.

Berita terkait: Pelaksanaan Proyek Peningkatan Jalan Water Front City Pariaman Terindikasi KKN Secara Bersama-sama

Melalui bidang Komunikasi Publik (Kompu) di Satker PJN Wil 1 Sumbar, Kasatker itu mengatakan pada saat lelang tidak ada syarat untuk dukungan quarry.

"Sesuai dengan aturan yang ada didalam dokumen lelang. Para peserta lelang tidak diharuskan melampirkan surat dukungan quarry, karena tidak ada syarat untuk dukungan quarry tersebut," kata Masudi.

Terkait adanya dugaan pekerjaan menggunakan material pasir dan batu ilegal. Kasatker melalui Kompu tersebut menjelaskan pekerjaan tidak ada menggunakan material Ilegal, seperti apa yang disebutkan itu 

Selanjutnya dia menjelaskan, seluruh material pasir dan batu didatangkan dari Quarry yang berlokasi di Lubuk Alung, pemegang IUP PT. Geo Alam Putra Sikas dengan Nomor : 570/2322-FERIZ/DPM&PTSP/X11/2020 milik Datuak Pahlawan.

Masa berlaku izinya sampai 20 Januari 2027. Komoditas yang dengan izinnya jenis Batuan (Pasir dan Batu), dengan lokasi penambanganan,  Korong Koto Buruk, Nagari Lubuk Alung, Kecamatan Lubuk Alung kabupaten Padang  Pariaman, papar Masudi.

Kemudian untuk nama kontraktor pelaksana lapangan dari CV. Lautan Sati adalah Olvi Vernando Hendri. Sebelumnya, ada pihak yang mengaku-ngaku dari CV. Lautan Sati bernama Mafzul Putra bukan bukan atas nama Olvi Vernando Hendri.

Namun menyangkut konfirmasi apakah pekerjaan sudah sesuai spesifikasi teknis. Sebab pekerjaan pasangan batu diduga terlihat tidak beraturan dan batu yang terpasang disinyalir masih dalam keadaan kotor dan berlumpur. Terkait hal itu, Satker melalui Kompunya tidak bisa menjelaskan.

Selain itu, air yang dipakai untuk adukan (semen dan pasir) pada pekerjaan pondasi diduga kuat tidak sesuai speks. Pasalnya ada dugaan air yang dipakai dari aliran sungai Batang sunur yang berkadar asin. Karena aliran sungai batang sunur merupakan muara pertemuan antara air laut dengan air tawar.

Sementara, sebelumnya menurut keterangan salah satu warga yang tinggal dekat dengan lokasi pekerjaan bernama Aciak bahwa material pasir yang dipakai diambil dari lokasi.

"Pasir yang digunakan untuk pekerjaan ini diambil dari tepian batang sunur yang sangat dekat dengan lokasi pekerjaan," kata Aciak pada Jum'at (22/9) dirumahnya.

Menurut penuturan Aciak terkait material batu yang dipakai untuk pasangan pondasi, diduga dibeli dari berbagai tempat sumber quarry. Karena jenis batu yang digunakan bermacam-macam, ada yang jenis batu gunung, batu kali, bahkan ada batu yang berwarna hitam, tukasnya.

Dia juga mengatakan air sungai batang sunur yang dipakai untuk mengaduk pasir dan semen air yang berkadar asin karena bercampur dengan air laut. Apakah ini tidak berpengaruh terhadap mutu dan kualitas pondasi yang dikerjakan, pungkasnya.

Keterangan Satker yang mengatakan tidak ada syarat dukungan quarry pada proses pelelangan tender proyek negara, apakah tidak melanggar aturan..?.

Hingga berita ditayangkan, media masih upaya mengumpulkan data-data dan konfirmasi pihak-pihak terkait lainnya.(cr)


 

MR.COM, PASBAR - Wakil Bupati (Wabup) Pasbar Risnawanto hadiri acara maulid Nabi Muhammad SAW bersama anggota DPRD Pasbar Syafridal, Staf Ahli, Forkopimca dan stakeholder terkait di Pesantren Arabi Darul Yaman Assyarif, Rabu (27/09) di Jorong Pisang Hutan Kecamatan Sasak Ranah Pasisie.

Pada kesempatan itu, Wabup Risnawanto mengucapkan terima kasih kepada pimpinan pondok pesantren yang telah mendukung secara langsung program pemerintah daerah khususnya di bidang keagamaan yang berorientasi pada peningkatan keimanan dan ketakwaan.

“Kami dari pemerintah daerah mengucapkan terima kasih kepada pimpinan pondok pesantren Arabi Darul Yamani Assyarif yang telah mendukung secara langsung program-program pemerintah daerah khususnya di bidang keagamaan. Itu sudah menjadi program yang berorientasi pada peningkatan keimanan dan ketakwaan,” ujar Risnawanto.

Ia juga menyampaikan bahwa program-program keagamaan ini harusnya selalu mendapat dukungan serta respon dari masyarakat. Dengan banyaknya pondok pesantren yang ada di Pasaman Barat ini tentunya secara otomatis mendidik masyarakat di bidang keagamaan. Hal ini juga merupakan sebuah proses peningkatan kualitas keagamaan di Pasaman Barat.

Di akhir sambutannya Wabup Risnawanto berharap ke depannya kegiatan keagamaan di pondok pesantren dapat berkembang dan apa yang menjadi program pemerintah daerah dapat terwujud dengan baik dalam rangka untuk kepentingan masyarakat.

“Mudah-mudahan ke depannya kegiatan keagamaan pondok pesantren khususnya di Pesantren Arabi Darul Yaman Assyarif dapat berkembang. Kami dari pemerintah daerah selalu mendukung kegiatan-kegiatan di bidang keagamaan ini,” tuturnya.

Sementara itu, Ketua Panitia Andre Saputra, Lc. mengucapkan terima kasih atas kedatangan Wabup Risnawanto, anggota DPRD Sayfridal, staf ahli dan stakeholder terkait dalam kegiatan keagamaan tersebut.

“Kami dari seluruh panitia mengucapkan terima kasih banyak kepada Wakil Bupati Risnawanto, beserta rombongan yang telah hadir pada kegiatan kali ini. Semoga acara ini dapat menjadi amal ibadah bagi kita,” ucapnya.(DDR)


MR.com, Padang| Ada pandangan tidak biasa saat kita  memasuki lingkungan sekolah SMP Negeri 36 Padang, yang berada di Kelurahan Teluk Kabung Tengah, Kecamatan Bungus Teluk Kabung, Kota Padang. Terlihat kondisi memiriskan siswa-siswi disekolah itu belajar diatas lantai ubin.

Sehari-hari para siswa diduga terpaksa belajar lesehan lantaran sekolah tidak memiliki bangku dan kursi. Adapun bangku dan kursi disekolah itu, tetapi kondisinya sangat tidak layak. Bangku, dan meja yang ada disekolah, selain tidak mencukupi, kondisinya pun banyak yang sudah lapuk.

Selama kegiatan belajar mengajar berjalan, terpaksa siswa belajar dengan posisi menunduk saat menulis diatas lantai ubin. Bahkan siswa laki-laki ada yang belajar tengkurap, karena merasa badan mereka sudah pegal-pegal.

Sangat disayangkan, kondisi miris seperti ini terjadi dimasa pemerintah Kota Padang euforia, semangat dalam melaksanakan pembangunan ruang kelas baru (RKB) untuk menunjang dunia pendidikan. Namun, ada satu sekolah yang sangat patut menjadi perhatian, namun terkesan luput dari pantauan Dinas Pendidikan Kota Padang.

Bukan hanya persoalan bangku dan kursi. Kondisi fisik bangunan sekolah itupun juga sudah sangat memprihatikan. Sekolah yang pembangunannya dilakukan pada tahun 2006 itu, hingga sekarang belum pernah tersentuh bantuan rehabilitasi atau perbaikan dari dinas terkait.

Kondisi loteng sekolah yang sudah lapuk dikhawatirkan membahayakan keselamatan siswa dan guru

Loteng sekolah sudah banyak lapuk, dindingnya sudah buram dan berlumut. Kemudian kondisi bangunan lain seperti rumah tinggal tidak terawat.

Kepala sekolah (Kepsek) Erawati,M.pd saat dikonfirmasi media dihari yang sama membenarkan kondisi miris siswanya yang belajar lantai ubin itu.

"Kegiatan belajar secara lesehan di sekolah baru ini sejak dia baru menjabat kepala sekolah di sekolah itu. Kondisi ini tak ayal mengganggu konsentrasi siswa, sehingga tidak maksimal dalam menyerap pelajaran," terang Kepsek tersebut pada Senin(25/9/2023) di sekolah itu.

Tetapi meski memiliki keterbatasan fasilitas, menurutnya, para siswa tetap bersemangat bersekolah. Mereka nampak serius memerhatikan guru saat sedang menerangkan pelajaran, imbuh Erawati.

Meskipun baru beberapa bulan menjadi Kepsek di SMP Negeri 36 Padang itu. Tetapi penerima sertifikat sebagai kepsek sekolah penggerak pertama yang berhasil ditahun 2021 itu yakini kondisi ini akan segera berakhir.

Karena Erawati sudah memberi tahu pihak dinas melalui Kabid Dikdas dan Kabid Sapras. Bahkan menurut pengakuannya lagi,  kondisi ini juga sudah diketahui oleh Kepala Dinas Pendidikan Kota Padang.

"Namun sampai saat ini belum ada penjelasan dari pihak dinas, apakah akan segera memberi bantuan atau menyalurkan bangku dan kursi untuk menunjang kegiatan belajar mengajar disekolah ini, karena kondisinya urgensi," ujar Erawati.

Selanjutnya media mengkonfirmasi kondisi tersebut kepada Kabid Dikdas, Maidison via telpon 0813-7429-6xxx. Namun jawaban yang disampaikannya menuai pertanyaan besar dilingkungan masyarakat. Ada apa dibelakang kondisi miris ini?.

Sebab Maidison melalui konpersnya mengatakan, bahwa pihak Kepsek tidak pernah berkoordinasi dengan dinas menyangkut ketidak adaan bungaku dan kursi di SMP 36 itu.

"Dia kepsek, tidak berkoordinasi dengan dinas terkait kondisi itu. Tetapi malah berkordinasi dengan orang lain, tidak dengan instansinya. Dan kepsek sebelumnya(Agusrindo )sudah mengajukan bantuan, tapi barangnya belum datang. Yang  saya sayangkan kenapa dia(Ernawati )tidak datang ke kantor," ujar Madison.

Kepsek sebelumnya Agusrindo, untuk mengantisipasi agar siswa tidak belajar dilantai. Kata Maidison, kepsek tersebut memakai bangku yang ada dilabor untuk menunjang proses belajar mengajar (PBM).

Karena kursi belum datang, seharusnya dia(kepsek) datang ke kantor dinas pendidikan, kita bisa pinjam kursi SD yang sedang melakukan pembangunan," pungkasnya.

Selanjutnya, kabid Dikdas tersebut menuding, bahwa Erawati tidak ada melakukan koordinasi dengan dinas terkait, tetapi dia berkoordinasi dengan pihak lain.

Namun, saat ditanya siapa pihak lain Kepsek itu berkoordinasi, Kabid Maidison tidak bisa menjelaskannya.

Jangan korbankan hak siswa untuk mendapatkan fasilitas, sarana dan prasarana dalam menimba ilmu, apabila ada permasalahan yang sifatnya pribadi.

Hingga berita ditayangkan,media masih upaya konfirmasi pihak-pihak terkait lainnya.(cr)


MR.com, Sumbar| Perusahaan konstruksi maupun perorangan yang membeli meterial tambang galian C ilegal dapat dipidana sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Bukan hanya itu, pihak instansi terkait pun bisa terjerat hukum, apabila terbukti secara sengaja membiarkan mitra kerja mereka melakukan hal tersebut.

Namun, untuk berurusan dengan penegak hukum bagi mereka yang melakukan, sepertinya sudah tidak lagi menjadi hal yang menakutkan. Faktanya, masih banyak proyek-proyek strategis negara menggunakan material yang dibeli dari quarry dicurigai tidak memiliki izin usaha pertambangan (IUP) lengkap (ilegal).

"Membeli material seperti batu, pasir, tanah clay, dan jenis lainnya dari tambang ilegal adalah merupakan perbuatan melawan hukum. Karena itu sama halnya dengan membeli barang curian, siapa yang membeli barang curian bisa dikenakan dengan pasal sebagai penadah barang curian," kata Yatun,SH., pada Ahad (24/9/2023) di Padang.

Yatun, SH., Advokat dan Direktur Kantor Hukum Analisa 

Namun sayangnya perbuatan melawan hukum itu sepertinya bukan sesuatu yang menakutkan lagi bagi sekelompok oknum tertentu. Intinya, asal sama-sama menuai keuntungan, hukum pun rela dikesampingkan, ujarnya.

Dijelaskan Yatun, sesuai dengan pasal 480 KUHP, barang yang dibeli atau disewa dari hasil kejahatan, itu dapat dipidana dengan tuduhan penadah barang ilegal.

"Kalau pihak instansi pengelola proyek negara mengetahui dan mereka pun membiarkannya, ada dugaan telah terjadi persekongkolan dalam menggunakan barang ilegal tersebut,"tegasnya.

Advokat yang terkenal tegas itu menuturkan, jika ada indikasi suatu proyek pembangunan menggunakan material dari penambangan (quarry) ilegal, tetapi berjalan lancar tanpa tersentuh penegak hukum, dapat dicurigai ada indikasi kongkalingkong terhadap pelaksanaan proyek tersebut. 

Sebab, tidak tertutup kemungkinan ada oknum penegak hukum atau oknum lainya yang ikut terlibat didalam kegiatan ilegal itu, ungkap Yantun.

Menurutnya, ini menjadi persoalan krusial yang tengah menerpa pembangunan di Sumbar, baik dibidang Sumber Daya Air (SDA) ataupun Bina Marga, yang menggunakan anggaran APBN pusat maupun APBD daerah.

Berdasarkan UU No 4 tahun 2009, dalam pasal 161, diuraikannya, bahwa yang dipidana  adalah setiap orang yang menampung atau pembeli, pengangkutan, pengolahan dan lainnya. Bagi yang melanggar maka dipidana paling lama 10 tahun, denda 100 miliar.

Ia menilai, pembangunan yang sekarang ini berjalan dengan memakai material ilegal terkesan sudah merajalela. Penegak hukum seakan telah kehilangan marwahnya. Ada apa dibalik semua itu..?, tuturnya.

Sementara undang-undang jasa kontruksi nomor 2 tahun 2017 mengatakan bahwa setiap pekerjaan kontruksi harus menggunakan material yang didatangkan dari Quarry galian C yang memiliki IUP lengkap.

Tidak hanya pelaku atau pengelola tambang (tanpa izin resmi-red.) saja yang bisa dipidana. Pembeli yang membeli hasil tambang itu juga bisa dijerat hukum sebagai tersangka penampung barang Ilegal (penadah), tegasnya lagi.

Ia berharap, praktek-praktek yang melanggar undang-undang tidak lagi terpelihara di bumi Sumatera Barat ini. Karena itu dia mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) agar mengambil langkah hukum untuk menindak para kontraktor yang menggunakan material ilegal untuk pembangunan infrastruktur di Sumbar.

"Negara kita ini, negara hukum. Artinya, bagi siapapun yang telah melanggar undang-undang, mestinya APH segera bertindak tanpa pandang bulu, institusi, jabatan dan karena hal lainnya," pungkas Yatun.

Hingga berita ditayangkan, media masih upaya konfirmasi pihak-pihak terkait lainnya.(cr/tim)


MR.COM, PASBAR - Ketua Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar), Ny. Fitri Risnawanto apresiasi pertemuan rutin bulanan Wirid Yasin se-Pasbar yang digelar di Masjid Raya Nurul Ikhwan Giri Maju Kecamatan Luhak Nan Duo, pada Minggu (24/09). 


Dalam arahannya Ny. Fitri Risnawanto menjelaskan bahwa pertemuan rutin Wirid Yasin tersebut selain untuk mempererat tali silaturahmi antara Jemaah Wirid Yasin dan masyarakat, juga dapat meningkatkan iman dan taqwa kepada Allah SWT. Ia berharap kegiatan keagamaan tersebut dapat terus dilaksanakan, demi mewujudkan Visi Pemda Pasbar untuk menciptakan masyarakat yang agamais.


“Dengan diadakannya pertemuan rutin bulanan Wirid Yasin ini, secara tidak langsung masyarakat telah mendukung dan menjalankan Visi Pemerintah Daerah Pasaman Barat yaitu menciptakan masyarakat Pasbar yang agamais,” tegas Ketua GOW Pasbar Ny. Fitri Risnawanto.


Ia meminta kepada Jemaah Wirid Yasin untuk terus memperhatikan perilaku dan pergaulan anak-anak dari hal yang dapat merusak generasi penerus bangsa. 


"Hal ini sangat penting karena kegiatan keagamaan dapat menekan berbagai perilaku. Melihat perkembangan teknologi yang semakin canggih, maka sangat berpengaruh terhadap perilaku anak sehari-hari, sehingga perlu pengawasan dari orang tua," ucap Ny. Fitri Risnawanto. 


Ny. Fitri Risnawanto juga menghimbau orang tua khususnya kaum ibu, untuk membina dan mengarahkan anak-anak kepada hal yang lebih baik, seperti aktif di bidang keagamaan dan lainnya. 


"Mari kita ajak keluarga dan anak-anak kita untuk mengikuti pengajian atau kegiatan keagamaan lainnya yang bermanfaat bagi kehidupan," tuturnya. 


Sementara itu, Pj Wali Nagari Jorong Giri Maju Ratna Sari mengucapkan selamat datang dan terima kasih atas kedatangan Ketua GOW Pasaman Barat.


"Terima kasih atas kedatangan Ketua GOW Pasbar, dengan kehadirannya ibu-ibu dapat menambah ilmu dan semangat bagi kita semua untuk meningkatkan keharmonisan keluarga," ucapnya.(DDR)


MR.COM, PASBAR - Tingginya curah hujan mengakibatkan terjadinya banjir di beberapa kecamatan yang ada di Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar), Propinsi Sumatera Barat (Sumbar) dan merendam ratusan rumah warga.


Bupati Pasbar Hamsuardi dan Wakil Bupati Risnawanto beserta Kapolres Pasbar AKBP Agung Basuki meninjau langsung titik lokasi banjir dan langsung salurkan bantuan kepada masyarakat terdampak banjir, pada Jumat (22/09).


Bupati Hamsuardi dan Wabup Risnawanto bersama PMI serta Dinas Sosial Pasbar menyerahkan bantuan sembako berupa 1 ton beras, telur 30 papan, minyak goreng 30 kg, family kit, 10 jerigen air bersih. 


Rombongan juga meninjau tiga unit rumah yang roboh akibat arus banjir di Jorong Aek Napal Nagari Batahan Kecamatan Ranah Batahan. Dalam peninjauannya, Pemkab Pasbar bersama Kapolres memberikan sembako dan obat-obatan kepada masyarakat yang mengungsi serta meninjau dapur umum bagi korban banjir di Kecamatan Ranah Batahan itu.


Wakil Bupati Risnawanto menegaskan dalam masa tangkap darurat tersebut Pemkab Pasbar bersama stakeholder terkait akan menyalurkan sembako kepada masyarakat yang terdampak banjir serta akan melakukan koordinasi dengan Balai Wilayah Sungai.


"Kita berharap masyarakat tabah dan bersabar menghadapi bencana ini. Kita akan selalu berkoordinasi dengan camat dan stakeholder terkait lainnya," katanya.


Adapun wilayah yang terdampak bencana banjir pada Jumat (22/09) berdasarkan data dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Pasaman Barat yakni, Kecamatan Lembah Melintang dengan rata-rata ketinggian air sekitar 50-150 cm, diperkirakan sebanyak 592 rumah, satu rumah ibadah Masjid Raya Banjar Bahal Jorong Koto Sawah Nagari Ujung Gading dan SD Negeri 25 Lembah Melintang terendam banjir.


Selanjutnya, di Kecamatan Sungai Beremas ketinggian air sekitar 30 hingga 50 cm yang berada di Jorong Bungo Tanjung.


Sementara itu, di Kecamatan Koto Balingka ketinggian air sekitar 30-50 cm, dengan total rumah warga yang terdampak banjir sebanyak 60 Kepala Keluarga.


Kecamatan Ranah Batahan ketinggian mecapai 60-100 cm merendam 310 rumah warga, dan genangan air di Sawah Laweh Nagari Desa Baru Barat diperkirakan akan gagal panen. Selain itu, di Jorong Air Napal menuju Jorong Batang Taming Batahan hingga Jumat siang belum dapat diakses oleh kendaraan roda dua maupun roda empat.(DDR)


MR.com, Padang| Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Sumatera Barat (Kabalai PJN Sumbar) Thabrani tidak menyangkal adanya kegiatan pungli liar (pungli) pada pelaksanaan proyek negara yang ada wilayah kerjanya. Dan juga tidak pernah melarang awak media untuk mengambil foto terkait pekerjaan jembatan yang dilakukan PT.Amar Permata Indonesia.

Kabalai itu mengatakan, pungli yang diduga dilakukan oleh oknum pemuda setempat. Tetapi kegiatan tersebut sering kali ditegur oleh PPK. Bahkan Satker dan PPK sudah koordinasi dengan pihak kepolisian menyangkut kegiatan pungli yang dilakukan oknum pemuda itu, ungkap Thabrani pada Sabtu(23/9/2023) via telpon 0853-5910-0xxx.

Baca Berita sebelumnya: Diduga ada Pungli dan Premanisme di Proyek Jembatan Tarantang cs yang dikerjakan PT.Amar

"Masalah pungli yang dilakukan oleh oknum pemuda setempat sering terjadi. Oknum tersebut sudah ditegurnya oleh PPK dan pelaksana dilapangan tidak dianggap, polisi datang mereka bubar, polisi pulang mereka datang lagi," ujar Thabrani.

Diduga kegiatan pungli dilakukan oknum pemuda setempat dilokasi pekerjaan pergantian jembatan Tarantang cs oleh PT.Amar Permata Indonesia 

Kemudian menyangkut dugaan pelarangan wartawan saat mengambil foto dilokasi oleh oknum pemuda atau Konsultan Pengawas. Terkait hal itu Thabrani mengatakan, tidak pernah melarang wartawan untuk mengambil gambar.

" Kita tidak pernah melarang wartawan untuk meliput atau mengambil foto pekerjaan. Malah sangat bagus bila dapat diinformasikan  perkembangan pembangunan yang sedang kita laksanakan untuk masyarakat,"tutup Kepala BPJN Sumbar tersebut.

Sementara Masudi, sebagai Kasatker PJN Wil 1 saat dikonfirmasi tidak bisa menjelaskan seperti yang disampaikan Kabalai. Kasatker tersebut mengarahkan media untuk konfirmasi ke bidang Komunikasi Publik (Kompu) yang ada di Satker PJN Wil 1.

"Dengan tanpa mengurangi rasa hormat, terkait pekerjaan PJN.1 Sumbar, jika ada pertanyaan, klarifikasi atau butuh penjelasan silahkan hubungi bagian komunikasi Publik (KOMPU) PJN.1 di nomor :  0821-7073-5xxx KOMPU PJN.1 tidak menutup kemungkinan membuka ruang diskusi secara tatap muka, terimakasih," demikian pernyataan pesan singkat yang disampaikannya Kasatker tersebut via telpon 0821-8666-6xxx dihari yang sama.

Sebelumnya, ada dugaan pelarangan wartawan dalam pengambilan foto pekerjaan yang dilakukan oleh oknum yang mengaku Konsultan Pengawas dan oknum pemuda setempat. 

Selain itu, ada kegiatan pungli yang diduga juga dilakukan oleh oknum dilokasi pekerjaan pergantian jembatan Tarantang cs oleh PT.Amar Permata Indonesia.

Apabila dugaan pungli sudah diketahui oleh pihak kepolisian dan PPK, apakah akan ada tidakan penertiban dilakukan oleh pihak penegak hukum tersebut..?

Hingga berita ditayangkan, media masih upaya konfirmasi pihak kontraktor, konsultan pengawas, PPK dan pihak-pihak terkait lainnya.


MR.com,Pasaman| Diduga pelaksanaan pekerjaan pergantian jembatan Tarantang cs senilai Rp18.285.094.000 yang dikerjakan PT. Amar Permata Indonesia gunakan jasa premanisme dan kegiatan pungutan liar (pungli).

Pasalnya, ada oknum yang melarang awak media saat melakukan tugas jurnalistik untuk mengambil foto pekerjaan jembatan tersebut.

Disalah satu titik lokasi pekerjaan jembatan daerah kabupaten Pasaman, seorang jurnalis diduga dihadang oknum yang mengaku pihak dari kontraktor. Oknum yang tersebut melarang wartawan untuk mengambil foto terkait pekerjaan jembatan tersebut, pada Kamis(21/9).

Oknum yang mengaku Konsultan Pengawas diduga melarang wartawan mengambil foto dilokasi pekerjaan 

"Dilarang bagi siapa saja untuk mengambil foto terkait pekerjaan jembatan ini bagi yang tidak berkepentingan, larangan oknum tersebut saat itu," demikian wartawan yang merasa diintimidasi itu mengatakan, pada Jum'at (22/9/2023).

Katanya, ada dua orang oknum yang melarang wartawan mengambil foto. Oknum satunya diduga warga setempat dan yang satu lagi mengaku dari pihak konsultan supervisi pada proyek yang digawangi PPK 1.1, Satker PJN Wil 1 Sumbar, jelas wartawan itu.

Bahkan di lokasi, ada kegiatan yang dicurigai berbau pungli dengan modus meminta sumbangan kepada pengguna jalan oleh sekelompok oknum masyarakat setempat. Namun, kegiatan tersebut diduga dibiarkan oleh pihak kontraktor ataupun pihak terkait lainnya.

Diduga oknum yang melarang wartawan merupakan warga atau pemuda di daerah pekerjaan jembatan 

Terkait hal tersebut seorang penggiat hukum yang berprofesi sebagai Advokat di Padang Yatun, SH. menilai kegiatan yang dilakukan oknum-oknum tersebut diduga perbuatan melawan hukum.

"Profesi para Jurnalistik atau Wartawan secara hukum dilindungi Undang-undang (UU) Pers Nomor 40 Tahun 1999. Karena itu, upaya menghalangi kerja Jurnalistik bisa saja dipidanakan," ujar Yatun pada Jum'at (22/9) di kantornya.

Dalam menjalankan tugas jurnalistik, wartawan dilindungi dari seluruh tindak kekerasan seperti, penyitaan dan atau perampasan alat-alat kerja, serta tidak boleh dihambat atau diintimidasi oleh pihak manapun, tegasnya.

Pelanggar tindak pidana UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers pasal 18 ayat 1, terang Advokat yang terkenal tegas itu.

Yatun memaparkan, pasal tersebut mengatakan tindakan menghalangi kegiatan Jurnalistik jelas diatur yang menyebutkan, bahwa setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi pelaksanaan ketentuan Pasal 4 ayat (2) dan ayat (3) dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun atau denda paling banyak Rp. 500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah).

Diduga Pungli berkedok minta sumbangan terjadi di proyek negara wilayah kerja PPK 1.1, Satker PJN Wil 1, BPJN Sumbar 

"Wartawan adalah pilar utama kemerdekaan Pers, karena itu dalam menjalankan tugas profesinya wartawan mutlak mendapat perlindungan hukum dari Negara, masyarakat, dan Perusahaan Pers," tegas Direktur kantor hukum analisa itu lagi.

Namun fakta dilapangan masih saja ada pelanggaran UU Pers. Seperti yang di lakukan oleh oknum yang mengaku sebagai pengawas di proyek milik BPJN Sumbar itu, tandasnya.

Dicurigai pelaksanaan proyek negara yang berada di wilayah kerja PPK 1.1, Satker PJN Wil 1, BPJN Sumbar itu berjalan tidak baik-baik saja. Kalau amanah tentu tidak akan terjadi hal yang demikian, pungkasnya.

Hingga berita ditayangkan media masih upaya konfirmasi pihak-pihak terkait lainnya.(cr)


MR.COM, PASBAR - Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar) melakukan Bimbingan Teknis (Bimtek) Gerakan PKK dalam rangka meningkatkan kapasitas kepengurusan PKK kecamatan hingga nagari, pada Kamis (21/09) di Aula Kantor Wali Nagari Air Bangis, Kecamatan Sungai Beremas.


Dalam arahannya, Ketua TP-PKK Ny. Titi Hamsuardi menjelaskan bahwa PKK adalah gerakan nasional yang tumbuh dari bawah, pengelolaannya dari oleh dan untuk masyarakat. PKK merupakan mitra pemerintah dan PKK mempunyai visi yang bisa bersinergi dengan visi dan misi kepala daerah.


“Semoga Bimtek ini dapat memberikan bimbingan untuk PKK dalam melakukan gerakan ke depan dan semoga acara Bimtek ini dapat berjalan dengan lancar serta memaparkan kegiatan TP-PKK di kecamatan dan di nagari. Saya yakin semua peserta Bimtek ini memiliki kapasitas yang luar biasa dan akan mampu mewujudkan 10 Program PKK di Kabupaten Pasbar dalam mendukung program pemerintah yang dapat mensejahterakan keluarga dan masyarakat,” tutupnya.


Ia juga mengingatkan setelah melaksanakan Bimtek ini penting untuk mensosialisasikan program unggulan dari masing-masing Pokja, dan juga sekretariat, serta memberikan motivasi dan wawasan baru kepada TP-PKK kecamatan dan nagari.


"Saya berharap melalui Bimtek ini dapat memberikan pencerahan kepada TP-PKK Kecamatan Sungai Beremas untuk melakukan gerakan ke depan yang lebih baik dan semoga hal ini dapat memotivasi kita bersama untuk masa yang akan datang. Saya juga menekankan kepada pengurus TP-PKK harus benar-benar belajar dan setelah kembali dari Bimtek ini, merealisasikan semua ilmunya di daerah masing-masing untuk menuju Pasbar yang maju dan sejahtera,” katanya. 


Sementara itu, Camat Sungai Beremas Asrinal menyampaikan rasa bangga dan terimakasihnya atas kedatangan TP-PKK Pasbar ke Kecamatan Sungai Beremas, dimana walaupun tidak ada nagari yang dimekarkan namun perlu pendalaman ilmu bagi kepengurusan PKK untuk dapat meningkatkan kualitas kinerja dalam merealisasikan 10 Program PKK di tengah-tengah masyarakat.


"Saya berharap semua kepengurusan TP-PKK Kecamatan Sungai Beremas dapat mengikuti Bimtek ini dengan baik dan apabila ada yang tidak dimengerti maka ini kesempatan untuk bertanya agar kedepannya TP-PKK Kecamatan Sungai Beremas dapat lebih aktif," harap Asrinal.(DDR)


MR.com, Padang| Pelaksanaan proyek tanggap darurat Tarantang, Kecamatan Lubuk Kilangan, Kota Padang oleh Satker OP SDA, BWS Sumatera V Padang menuai sorotan berbagai kalangan. Ada yang mengatakan kalau proyek tersebut sangat berpotensi menjadi ladang korupsi bagi oknum-oknum tertentu.

"Timbul kecurigaan masyarakat adanya indikasi korupsi pada proyek tanggap darurat yang berlokasi di aliran sungai Tarantang, bukan tanpa alasan ," ujar Mahdiyal Hasan,SH pada Rabu(20/9/2023) di Padang.

Diduga, tidak transparan terhadap seluruh informasi, bekerja disinyalir tidak sesuai aturan, terindikasi secara sengaja mengabaikan UU tentang K3, menggunakan material setempat yang IUP nya juga diragukan, merajut kecurigaan publik kalau proyek tersebut sarat KKN, ujar Aktivis Anti Korupsi Sumatera Barat itu.

Baca berita sebelumnya: Proyek Tanggap Darurat BWSS V Padang Diduga Labrak Aturan, Kasatker Ida: Kami Akan Cek Dulu

Walaupun sifatnya tanggap darurat, namun anggaran yang digunakan masih bersumber dari uang negara. Artinya, masih ada hal yang harus dipertanggungjawabkan kepada negara dan masyarakat, lanjut Mahdiyal.

"Sepatutnya, pelaksanaan pekerjaan mesti tetap harus mengacu pada aturan dan segala ketentuannya, baik secara undang-undang atau secara spesifikasi teknisnya,"tegasnya.

Menurut Mahdiyal, potensi korupsi tidak hanya pada saat fase bencana terjadi, tetapi juga sebelum dan sesudahnya. Jadi ada tiga titik rawan yang harus diwaspadai. Pertama, fase prabencana.

"Pada fase ini, sasaran korupsi adalah proyek pengadaan atau pelatihan terkait dengan mitigasi bencana," ujar Alumni Fakultas Hukum Unand itu.

Kedua, lanjut Mahdiyal, fase saat bencana tengah terjadi atau fase tanggap darurat. Pada fase ini, menurutnya, fase yang paling rawan, karena proyek atau kegiatan dilakukan di tengah kesibukan membantu korban bencana. 

"Pengadaan-pengadaan harus dilakukan secara cepat dan masif. Pola-pola korupsi seperti penggelembungan (mark-up) harga dan manipulasi penerima bantuan mudah untuk dilakukan,"papar Mahdiyal.

Mahdiyal masih menguraikan, ketiga, pascabencana atau fase rehabilitasi. Pada fase ini pun, kata Mahdiyal, potensi korupsi sangat besar. Sebab, melibatkan uang yang begitu banyak, terutama untuk kegiatan rehabilitasi atau pembangunan fasilitas umum, tidak terkecuali bisa saja terjadi diproyek Ditjen SDA ini.

Selain suap seperti dalam kasus yang pernah melibatkan pejabat di Kementerian PUPR, modus korupsi lainnya adalah mark up, pembangunan fiktif, atau pengurangan spesifikasi.

"Potensi korupsi tidak hanya pada saat fase bencana terjadi, tetapi juga sebelum dan sesudahnya.," ujarnya 

Kemudian menurut Advokat muda itu, minimnya pengawasan merupakan penyebab utama yang membuat bantuan terkait bencana begitu rentan diselewengkan.

"Apalagi banyak yang meyakini bahwa tidak akan ada orang yang tega dan berani mencari keuntungan dari bencana. Kondisi tersebut ditambah informasi mengenai bantuan bencana yang cenderung tertutup,"ungkapnya lagi.

Selain pengawasan, faktor lain adalah keleluasaan bagi pemerintah melakukan penunjukan langsung dalam pengadaan bantuan, khususnya pada fase tanggap darurat, ulas Mahdiyal.

Mekanisme ini bisa dengan cepat merespons kebutuhan korban jika dibandingkan proses tender, tetapi sangat rawan penyelewengan. "Tanpa ada pengawasan, kolusi dalam penentuan pemenang, mark up harga, ataupun manipulasi distribusi bantuan sangat mungkin terjadi,".

"Jadi, sangat jelas, korupsi memperburuk dampak bencana dan memperberat derita para korban. Praktik tercela itu menjadi biang keladi atas kegagalan upaya meminimalkan kerusakan dan jumlah korban. Termasuk menghambat proses rehabilitasi pascabencana, terutama dalam pembangunan fasilitas umum, tandasnya.

Masyarakat berharap ini, kecurangan seperti itu tidak terjadi pada proyek tanggap darurat yang sedang dilakukan BWS Sumatera V Padang ini saat ini melalui Satker OP SDA, pungkasnya.

Sementara, Dian Almakruf sebagai Kepala BWS Sumatera V Padang, hingga berita ini ditayangkan disinyalir masih enggan memberikan penjelasannya. Demikian juga Ida, selaku Kepala Satker OP SDA yang baru menjabat juga belum bisa memberikan keterangan.

Media masih menunggu dan upaya konfirmasi pihak-pihak terkait lainnya hingga berita ini ditayangkan.(cr)


MR.com, Padang| Sepertinya, untuk pelaksanaan proyek negara yang sifatnya tanggap darurat diduga boleh dikerjakan tanpa mengacu pada aturan dan ketentuan yang berlaku di negara tercinta ini.

Pasalnya, saat ini pelaksanaan proyek yang digawangi Satker OP SDA, BWS Sumatera V Padang terindikasi labrak aturan dan ketentuan untuk Speks dan teknisnya. Proyek yang sedang dikerjakan di aliran sungai berlokasi di Tarantang, Kecamatan Lubuk Kilangan, Kota Padang ini masuk status tanggap darurat, pasca banjir besar melanda daerah itu beberapa waktu lalu.

Diduga kuat pelaksanaan proyek tersebut tidak transparan terhadap anggaran dan seluruh informasinya. Karena di sepanjang lokasi pekerjaan tidak ditemukan keberadaan papan informasi (plang proyek) sebagai media informasi publik, pada Selasa (19/9/2023).

Kemudian, pelaksana pekerjaan diduga dengan sengaja mengabaikan Keselamatan, Kesehatan para pekerjanya(K3) dalam melaksanakan pekerjaan, yang biasanya untuk K3 tertuang dalam dokumen kontrak kerjasama.

Dilokasi terlihat dua alat berat jenis excavator milik BWS Sumatera V Padang yang sedang melakukan pengerukan dasar sungai dan memindahkan material-material batu. Disamping itu, terlihat para pekerja yang yang sedang membuat bronjong. 

Untuk pekerjaan bronjong diduga kuat dikerjakan asal jadi, tidak sesuai speks teknis. Material batu yang digunakkan untuk pembuatan bronjong tersebut tidak sesuai dengan spesifikasi terhadap berat dan ukurannya. 

Sementara, kekayaan sumber daya alam (batuan) yang ada dilokasi pekerjaan, sangat mendukung untuk pembuatan bronjong dikerjakan sesuai spesifikasi teknis. Hal ini terjadi, diduga pada proyek tersebut pihak pelaksana atau instansi tidak memakai jasa seorang Quantity Surveyor.

Selain itu semua, dikhawatirkan BBM yang digunakan untuk mengoperasikan dua alat berat tersebut yang dipakai bbm bersubsidi. Selain itu, kekhawatiran publik masih terhadap proyek tanggap darurat ini, dicurigai ada oknum atau kelompok tertentu yang bermain curang dengan memanfaatkan situasi kondisi darurat sungai ini dalam mencari keuntungan.

Terkait hal tersebut, Ida sebagai Kepala Satker OP SDA, serta Dian Almakruf selaku Kepala BWS Sumatera V Padang telah dikonfirmasi. Sementara Ida mengatakan tim darinya akan segera mengecek pekerjaan tersebut. Tetapi Kepala BWS Sumatera V Padang, Dian Almakruf sampai berita ini ditayangkan belum bisa memberikan tanggapannya.

Benarkah proyek tanggap darurat yang menggunakan uang negara boleh dikerjakan tidak mengacu pada aturan dan ketentuan..?

Hingga berita ditayangkan Media masih upaya konfirmasi pihak-pihak terkait lainnya.(cr)


MR.com,Pasbar| Terkait dengan pemberitaan dugaan PT.Gubah Fifarian Indotama (Guffarindo) yang dituding memalsukan tanda tangan atas nama Deputi Rehabilitasi dan Rekontruksi (RR), Badan Nasional Penangulangan Bencana (BNPB) oleh pihak tertentu, Direktur perusahaan, Roni Suhairi membantah hal tersebut,Senin(18/09).

"Itu tidak benar, kita pastikan tidak ada pemalsuan tanda tangan Deputi  Bidang RR dan Stempel dalam surat tersebut, hanya saja tujuan surat yang berubah, surat yang asli itu keluar dari BNPB ke PUPR sebagai rekomendasi untuk uji kliring sesuai dengan tempat dimana kita akan bekerja, Alhamdulillah itu sudah keluar hasil uji nya,"ungkap Roni.

Baca berita sebelumnya: Demi Mendapatkan Rekomendasi, PT. Guffarindo diduga Palsukan Tanda Tangan Deputi BNPB


Surat hasil survei atau kliring dari PUPR

Terkait dengan perubahan tujuan surat yang terjadi ia menjelaskan bahwa kesalahan dari admin perusahaan.

"Sekali lagi kita sampaikan hanya tujuan nya yang berubah bukan pemalsuan tanda tangan ataupun stempel, dan kita sudah berikan sangsi kepada admin perusahaan bahkan kesalahan ini tidak bisa kita toleransi karena merugikan kita sebagai perusahaan,"lanjutnya.

Untuk meluruskan kembali persoalan ini Roni menambahkan bahwa ia dan timnya sudah memberikan penjelasan kepada pihak-pihak terkait.

"Atas kekeliruan ini saya dan tim sudah memberikan penjelasan dan permohonan maaf kepada BPBD Pasaman Barat dan juga ke BNPB baik secara langsung maupun tertulis, tentunya kita berharap ini tidak mengganggu proses kedepannya.

Untuk desain rumah aman gempa yang dibawa PT.Guffarindo dan sudah mendapatkan hasil uji kliring atau Reviu teknologi dari Direktorat Bina Teknik Pemukiman dan Perumahan PUPR, Roni menjelaskan bahwa disesuaikan dengan kondisi lapangan di Pasaman Barat.

"Ini yang paling penting, desain kita adalah Rumah Aman Gempa (RAG) Unand dengan perkuatan Ferro Cement Layers,  produk dari LPPM Universitas Andalas yang di ciptakan oleh Prof.Fauzan, Ketua Pusat Studi Bencana Unand bersama Profesor lainnya yang sudah melalui hasil uji yang berulang dan disesuaikan dengan kondisi lapangan di Pasaman barat, bahkan penelitian sebelumnya produk ini juga sudah diuji dengan kekuatan gempa 9,5 Skala Richter di Jepang, Alhamdulillah pruduk kita ini masih aman,"tutupnya.

Hingga berita ditayangkan media masih upaya konfirmasi pihak-pihak terkait lainnya.(real/cr)


MR.com, Padang| Diduga Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas)Kelurahan Dadok Tunggul Hitam terjadi pungutan liar (pungli). Kali ini yang menjadi korban pungli bukan masyarakat melainkan pegawai yang dinas di puskesmas tersebut.

Menurut informasi yang datang ke redaksi mitrarakyat.com, bahwa diduga kuat Kepala Puskesmas (Kapus) mengambil pungutan dari para pegawainya. Hal itu disampaikan salah satu pegawai yang bekerja di puskesmas tersebut, pada Sabtu(16/9) di Kel Dadok Tunggul Hitam, Padang.

Pegawai yang tidak ingin identitasnya disebutkan itu mengatakan kalau para pegawai sudah muak dengan perilaku Kapus bersama bagian Tata Usaha (TU) yang meminta uang kepada para pegawai setiap bulannya.

Diduga daftar nama pegawai yang menyerahkan uang pungli kepada Kapus 

"Kami sudah muak dengan perilaku kapus, jadi kami ingin perbuatan yang tidak bermoral ini diketahui oleh pihak yang berwenang," ujar pegawai itu dengan momok wajah yang kecewa.

Dijelaskannya, pungli atau meminta uang yang tidak jelas namanya itu kepada setiap pegawai dilakukan Kapus setiap bulannya, setelah pegawai menerima jasa pelayanan medis dengan nilai 7-7,5 persen dari jumlah yang diterima.

Dan yang melakukan eksekusi pungli atau menerima adalah tenaga kontrak di puskesmas ini. Menurut pegawai tersebut, mungkin tujuannya agar Kapus bisa terlepas dari jeratan hukum, apabila perbuatannya ini tercium penegak hukum.

Bukan hanya dugaan pungli yang dilakukan oleh Kapus ini, cecar pegawai itu. Tetapi dana operasional puskesmas pun dicurigai juga dikorupsi. Seperti biaya anggaran operasional untuk BBM ambulance  yang diduga juga di sakukan oleh Kapus tersebut, tandasnya.

Sementara, menurut penuturan pegawai itu untuk perjalanan ambulance puskesmas ditaksirnya tidak lebih dari 100 km per bulan, sementara untuk biaya operasional BBM tersebut melebihi dari itu, nah.., kemana sisa biaya anggaran untuk operasional tersebut, pungkasnya.

Sementara, drg.Elmita,M.km sebagai Kapuskesmas saat dikonfirmasi membantah terhadap dugaan pungli dan korupsi tersebut.

"Maaf, mau konfirmasi atas dugaan di atas semua itu tidak benar," kata Emlita pada Senin(18/9) via telpon 0811-6691-xxx.

Untuk TPP langsung di transver oleh Pemerinrah Kota(Pemko) ke rekening masing-masing petugas, lanjut Kapus itu.

Kemudian, untuk jasa pelayanan (jaspel) kami tidak ada pemotongan dan uang jaspel langsung di transfer dari bank ke rekening masing-masing petugas. 

"Untuk dugaan korupsi operasional BBM kami menggunakan nya sesuai prosedur dan di gunakan untuk  operasional puskesmas. Demikian hal ini kami sampaikan terima kasih," tutup Elmita menjelaskannya.

Pungli adalah salah satu tindakan melawan hukum yang diatur dalam undang-undang nomor 31 tahun 1999 junto. Undang-undang nomor 22 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi. Pungutan liar adalah termasuk tindakan korupsi dan merupakan kejahatan luar biasa (extra ordinary crime) yang harus diberantas.

Hingga berita ini ditayangkan media masih upaya konfirmasi pihak-pihak terkait lainnya.(cr/tim)


MR.com,Pasbar|Diduga, PT Guffarindo,CV. Sang Fajar  memakai surat rekomendasi palsu untuk bisa ikut serta dalam melakukan pembangunan rumah bantuan gempa di Pasaman Barat (Pasbar).

Menurut informasi yang media terima pada Ahad(17/9) dari narasumber yang tidak ingin namanya disebutkan. Katanya, demi mendapatkan rekomendasi itu, pihak PT.Guffarindo, CV. Sang Fajar disinyalir berani memalsukkan tanda tangan atas nama Deputi Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi BNPB, tertanggal 15 Agustus 2023.

Menurut aturannya, untuk mendapatkan pekerjaan pembangunan rumah bantuan tersebut aplikator harus memiliki rekomendasi dari BNPB. Rekomendasi tersebut sebagai sarat untuk bisa ikut serta membangun rumah bantuan rusak berat dari BNPB, tutup sumber tersebut.

Lalu, apa sanksi dari pemalsuan tanda tangan? Menurut Pasal 263 ayat (1) KUHP, jika hukuman pemalsuan tanda tangan adalah penjara selama 6 tahun.

Hingga berita ditayangkan,media masih upaya konfirmasi pihak-pihak terkait lainnya.(cr)


 

MR.COM, PASBAR - Wakil Ketua DPRD Pasbar Daliyus K, Hadiri Penutupan Turnamen Futsal Cup 2 Air Putih Jorong Ampek Koto Barat, Kecamatan Kinali, Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar), Propinsi Sumatera Barat (Sumbar), Sabtu (16/09).

Turnamen Futsal Cup 2 Air Putih yang digelar di Lapangan Terbuka Futsal Air Putih berakhir dan dimenangkan oleh Rekan Kerja FC dan juara dua oleh Kaber FC.

Turnamen itu di tutup secara resmi oleh Wakil Bupati Pasaman Barat Risnawanto, Sabtu (16/09) sore, Turut hadir Bupati Pasaman Benny Utama, Wakil Ketua DPRD Pasbar Daliyus K, Dispora, KONI, Camat Kinali, Forkopimca Kinali, dan stakeholder terkait lainnya.

Wabup Risnawanto, mengucapkan selamat kepada tim yang menang di turnamen futsal tersebut. Ia megatakan bahwa pertandingan sengit yang ditampilkan oleh pemain kedua tim hingga ke babak final mampu melahirkan sang juara.

“Tentu sang juara yang tampil tersebut menjunjung tinggi sportivitas. Sikap sportif yang ditunjukkan ini merupakan sikap yang sangat saya apresiasi,” tegasnya.

Ia juga mengucapkan terima kasih kepada semua tokoh masyarakat dan panitia yang telah menyelenggarakan kegiatan tersebut dari awal hingga berhasil ke babak final.

Karena menurutnya untuk menuju ke babak final diperlukan kesiapan panitia, baik materil maupun moril.

“Saya atas nama Pemda Pasbar mendukung terselenggaranya kegiatan ini. Semoga kegiatan ini bukan kali ini saja, namun terus berlanjut di tahun tahun mendatang. Karena bisa menyuguhkan tontonan yang menarik dan sebagai ajang olahraga. Sebab, generasi muda terutama pecinta futsal akan membutuhkan ajang yang seperti itu, sebagai sarana menyalurkan minat dan bakat,” katanya.

Sementara itu Wakil Ketua DPRD Pasbar Daliyus K menyampaikan bahwa hal utama apa yang dilakukan oleh pemuda merupakan hal yang positif.

“Melalui turnamen ini akan terjalin kekompakan para pemuda dan juga dapat jadi ajang silaturahmi dan komunikasi yang baik antara seluruh lapisan masyarakat Sehingga persatuan dan kesatuan pemuda akan tercipta,” katanya.

Sementara ditempat terpisah Ketua KONI Mondiharto  menyampaikan bahwa pihaknya juga selalu mendukung kegiatan pemuda yang terus memasyarakat olahraga dan mengolahragakan masyarakat serta kegiatan tersebut bisa menjadi ajang mencari bakat dan bibit atlit.

Pada kesempatan itu Pemerintah daerah Pasaman Barat memberikan bantuan sebesar Rp 2.500.000. Kepada Panitia pelaksana.(DDR)


MR.COM, PASBAR - Wakil Bupati (Wabup) Pasaman Barat (Pasbar) Risnawanto memimpin rapat verifikasi dan validasi data rumah rusak akibat bencana alam gempa bumi di Kabupaten Pasbar, Jumat (15/09) di Aula BPBD setempat.


Ia meminta peran serta camat, Wali Nagari, Jorong serta Bamus untuk berperan aktif menyampaikan informasi tentang proses pencairan dana bagi korban gempa tersebut.


"Keterlambatan ini bukan karena kelalaian kita, namun karena adanya regulasi dan aturan dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) pusat tentang proses pencairan rumah rusak berat ini. Dari data yang diajukan 1.111 itu sesuai SK bupati memang sudah ditransfer ke rekening masyarakat," jelas Risnawanto.


Ia menambahkan, namun ada regulasi dari BNPB sehingga dari data yang diajukan itu harus diverifikasi lagi walaupun dana tersebut sudah berada di rekening By Name By Address seperti yang diajukan.


"Ketika sudah berada di rekening mereka inilah mereka pikir akan langsung menjadi hak mereka tanpa harus ada aturan lagi. Sementara kita dituntut untuk mempedomani aturan yang sudah dijelaskan oleh BPNB," katanya.


Untuk itu, ia meminta peran aktif dari Camat, Wali Nagari, Bamus, serta Jorong agar selalu menyampaikan kepada masyarakat setiap proses yang dilalui itu.


"Disinilah kita harus satu pemahaman. Sehingga informasi yang disampaikan kepada masyarakat dari kita semuanya satu. Tidak berbeda-beda antara yang satu dengan yang lainnya. Jika berbeda dengan apa yang disampaikan oleh BPBD, Camat, Wali Nagari, Bamus, serta Jorong maka akan ada keraguan dari masyarakat. Apalagi masyarakat sekarang kita kritis apapun bisa disampaikan," ujarnya.


Dijelaskannya dari 1.111 data rumah rusak berat yang di SK BNBA (By Name By Address), 394 unit telah proses pencairan. Dari 394 itu ada 148 yang belum dibayarkan 100 persen atau baru satu tahap. 138 dari 148 siap ke tahap selanjutnya atau pembayaran tahap dua. Pembangunan diluar 148 dan masuk 505 ada 9 unit telah siap RAB.


Sementara kategori 505 unit harus dikelompokkan agar tidak ada keraguan dalam rapat evaluasi selanjutnya bersama Aplikator, Wali Nagari, Jorong dan Bamus di wilayah Talamau dan Pasaman. 


"Saya ingin yang sisa 505 ini di minggu depan sudah ada progres pastinya bersama Aplikator. Aplikator tolong koordinasi terus dengan BPBD, sehingga cepat selesai sesuai dengan target yang telah kita tentukan," tegasnya.(DDR)



Pasaman, Mitrarakyat.com

Grup Randai Ranah Minang Sakato, Nagari Tanjung Beringin, Kecamatan Lubuk Sikaping Kabupaten Pasaman dibawah binaan Yuli Fernadi Khatik Samad menampilkan kesenian daerah yang bertajuk sapayuang sa asok kumayan di halaman rumah orang tua Yuli Fernadi Khatik Samad, kampung koto tangah Jorong IV Nagari Tanjung Beringin, Kamis malam (14/09/2023). 

Randai Ranah Minang Sakato Mengambil kisah cerita sapayuang sa asok kumayan membuat penonton terlena dengan menyaksikan penampilan Randai dibawa binaan Yuli Fernadi Khatik Samad dengan panggilan akrab feri.

Gandang dan seruling membuat penonton pun terpesona mendengarkan dentungan dan salungnya yang menusuk hingga ke jantung hati.

Yuli Fernadi Khatik Samad alias feri saat di wawancarai awak media menyatakan bahwa selaku ninik mamak berkewajiban bagi kita untuk melakukan pembinaan kesenian rakyat ini.  Salah satunya adalah tari randai, yang menggabungkan seni lagu, tari, drama, musik, dan silat menjadi satu.

Yuli Fernadi (Feri) Khatik Samad  menuturkan, pertunjukan Randai Ranah Minang Saiyo merupakan salah satu upaya dalam pelestarian budaya kearifan lokal Minangkabau.

Kesenian khas Mingkabau ini, dapat disebut juga sebagai teater tradisional khas masyarakat Minang. Kesenian tari randai memiliki fungsi yang sama dengan tari pasambahan, yakni untuk menyambut tamu terhormat yang datang, pengantin, pesta rakyat, dan masih banyak lagi, ungkapnya.

Ketua KAN Nagari Tanjung Beringin Rusfirman Dt Sinaro dan didampingi oleh Ninik Mamak Syarak Nagari Tanjung Beringin Andomi Roza Rajo Pandito saat ditemui awak media menyampaikan apresiasinya terhadap kegiatan kesenian daerah. 

R Dt. Sinaro menyebutkan, Randai merupakan seni budaya Minangkabau yang harus dilestarikan. Di dalamnya mengandung seluruh unsur kesenian, baik silek, tari, musik dan lagu.

"Randai merupakan warisan nenek moyang yang perlu dirawat dengan sebaik-baiknya guna diwariskan lagi bagi generasi muda dan anak kemanakan kita,” ucapnya.

Andomi Roza Rajo Pandito selaku Ninik Mamak Syarak Nagari Tanjung Beringin menambahkan bahwa Randai bisa dianggap sebagai salah satu modal sosial atau sosio capital cultural yang diwariskan nenek moyang kita bagi generasi penerusnya. Rasanya kita mengembangkan dan merawat warisan ini dengan sebaik-baiknya guna diwariskan lagi bagi generasi muda dan anak kamanakan kita.

Ketua randai Ranah Minang Sakato Fradis Pra Utama menyampaikan ucapkan terima kasih terutama kepada Pembina Randai Ranah Minang Sakato Yuli Fernadi (Feri) Khatik Samad yang telah membina grub randai ini, semoga nantinya Randai Ranah Minang Sakato semakin maju dan akan bisa mengharumkan nama Kabupaten Pasaman di Nasional, tutupnya 



MR.com, Padang| Menyorot pembangunan jembatan gantung Cubadak Air yang sedang dikerjakan oleh CV.Sungai Badak sebesar Rp3.797.967.000.00. Diduga proyek yang diawasi PPK2.1, Satker PJN Wil 2, BPJN Sumbar itu berjalan tanpa pengawasan intens dari PT.Daksinapati Karsa Konsultindo KSO PT.Seecons sebagai Konsultan Supervisi.

Sebab, saat dilokasi media melihat masih ada para pekerja tidak memakai Alat Pelindung Kerja (APK) dalam melakukan pekerjaan. Mereka sedang melakukan pekerjaan pembesian (merakit besi)untuk membuat Tulangan aboutman jembatan.

Para pekerja tersebut terlihat bekerja tanpa difasilitasi dengan sarung tangan,helm pelindung, sepatu bot, masker, dan pelindung lainnya pada Rabu (13/9/2023).

Selanjutnya, kejanggalan juga terlihat pada penggunaan tanah timbunan (tanah urug). Tanah urug tersebut banyak mengandung batuan besar,tanah liat berwarna hitam. Apakah tanah urug tersebut sudah sesuai speks dan diambil dari quarry yang memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP) lengkap..?.

Saat dikonfirmasi kepada Nafdi sebagai PPK 2.1 pada proyek tersebut. Nafdi mengatakan untuk tanah urug kita punya speks. Dan menurutnya, tanah urug yang dimaksud sudah memenuhi spesifikasi.

"Untuk tanah urug itu sudah sesuai speks. Kita menggunakan tanah bekas galian yang ada dipinggir sungai dan ini sesuai yang tertuang dalam kontrak,"terang Nafdi dihari yang sama via telpon 0813-6340-3xxx.

Terkait keberadaan Tenaga Ahli K3 dilokasi pekerjaan, karena masih ada para pekerja yang tidak memakai APK lengkap. Nafdi berjanji akan segera menindaklanjuti dan memperingati tenaga ahli K3 dari pihak rekanan tersebut.

Selanjutnya menyangkut progres pekerjaan, PPK tersebut menyampaikan sudah mencapai 65 persen."Sampai Minggu ini, progres pekerjaan sudah mencapai 65 persen," tutupnya.

Hingga berita ditayangkan media masih upaya konfirmasi pihak-pihak terkait lainnya.(cr)


MR.com, Dharmasraya| Ditengarai pekerjaan lanjutan Peningkatan atau Rehabilitasi D.I Batanghari Dharmasraya dilaksanakan tidak sesuai spesifikasi teknis. Pasalnya, ada beberapa item pekerjaan yang pelaksanaannya patut dicurigai dan dipertanyakan.

Seperti, pekerjaan untuk pembangunan didinding beton saluran irigasi. Disinyalir mutu beton yang digunakan tidak sesuai spesifikasi. Saluran irigasi sebagai akses pengairan sawah masyarakat dikhawatirkan tidak bisa digunakan waktu yang lama.

Sebab, saat tim media melakukan investigasi kelokasi pekerjaan pada Senin(14/8) waktu lalu, terlihat didinding saluran irigasi sudah banyak yang retak-retak. Sementara proyek masih dalam masa pelaksanaan, apakah saluran tersebut bisa dimanfaatkan masyarakat dengan waktu yang lama?.



Secara teknis, pekerjaan dinding beton saluran irigasi diduga dikerjakan tidak mengacu terhadap aturan kontruksi. Ketebalan dinding beton saat diuji dengan menggunakan alat pengukur ditemukan hanya berkisar tujuh centimeter (7cm).

Masih terkait pekerjaan dinding beton saluran irigasi. Terlihat posisi kedudukan warmes berada langsung bersentuhan dengan tanah, diduga tidak menggunakan alasan plastik saat dilakukan pengecoran.

Salain pekerjaan saluran irigasi, disinyalir pekerjaan jalan juga tidak sesuai spesifikasi terhadap tanah timbunan yang digunakan. Badan jalan yang dikerjakan diduga kuat menggunakan tanah timbunan yang bukan pilihan.


Proyek yang dibiayai negara melalui APBN sebesar Rp 15.158.755.345.00 itu berpotensi akan terjadinya pelanggaran terhadap aturan.

Bekerja ditengah hutan, sepi dan jauh dari pantauan mata publik, menjadikan proyek yang berada dibawah Satker SNVT PJPA Batanghari, BWS Sumatera V Padang itu sangat berpeluang untuk oknum akan terjadinya KKN.

Proyek negara dengan nomor kontrak : HK.02.03/60/Bws5/PJPA-WS.BH/IR/2023 dikerjakan PT .Permata Karya Kencana(PMK) dengan PT.Mulya Sakti Wijaya KSO PT.Adhistya Dharmastitya sebagai Konsultan Supervisi.

Hingga berita ditayangkan, belum ada penjelasan dari Kepala Satker,PPK dan Kepala BWS Sumatera V Padang meskipun sudah dikonfirmasi oleh salah satu tim investigasi dari media via telpon mereka.

Media masih menunggu jawaban konfirmasi pihak yang telah dihubungi tim media, dan upaya konfirmasi pihak-pihak terkait lainnya.(Mon/cr/tim)

Mitra

{picture#http://2.bp.blogspot.com/-XccjilccW3o/WvaXDidXfzI/AAAAAAAABh4/uSZS7TnCbfc4FwXpWuQb2n8Fgh6BY9x7ACK4BGAYYCw/s1600/logo3.png} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}

Powered by Blogger.