Articles by "Sumbar"

1 #Kajati #Kajari #Sumbar #Pasbar 4 #Pasbar 1 #Pasbar #IMI 1 #sunatanmasal #pasbar #kolaboraksi 1 17 Agustus 1 AAYT 1 Administrasi 8 Agam 1 Agama 1 Aia Gadang 1 Air mata 1 Ajudan 1 Akses 4 Aksi 1 Amankan 1 Ambulance 1 Anam Koto 1 Anggaran 6 APD 1 Arogan 6 Artikel 1 Aset 1 Asimilasi 1 ASN 1 Atlet 1 ATR 2 Aturan 1 Babinkamtibmas 1 Baharuddin 1 Balon 1 Bandung 1 Bansos 1 Bantah 7 Bantuan 1 Batu Sangkar 1 Bawaslu 1 Baznas 1 Baznas Pasbar 1 Bebas 1 Bedah Rumah 1 Belajar 1 Belanja 4 Bencana 2 Berbagi 1 Berjoget 1 Bhakti 1 Bhayangkara 1 Bhayangkari 2 Bina Marga 1 BK 1 BKPSDM 1 BLPP 1 BLT Dana Desa 3 BNN 4 BNNK 1 Bocah 1 Bogor 1 Box Redaksi 1 Boyolali 9 BPBD 1 BPK RI 1 BPN 1 BTN 1 BTT 9 Bukittinggi 1 Bully 17 Bupati 3 Bupati Pasbar 1 Cacat Hukum 1 Calon 1 Camat 1 Cerita 1 Cerpen 6 Corona 1 Covid 29 Covid 19 16 Covid-19 1 CPNS 1 cross 1 dampak 1 Dana 1 Dandim 1 Data 1 Demo 1 Dermawan 3 Dharmasraya 1 Dilaporkan 1 dinas 2 Dinkes 1 Dinsos 2 Direktur 3 Disinfektan 4 DPC 2 DPD 1 DPD Golkar 1 DPD PAN 1 DPP 12 DPRD 3 DPRD Padang 2 DPRD Pasbar 1 Dukungan 1 Duta Genre 1 Emma Yohana 2 Erick Hariyona 1 Ershi 1 Evakuasi 1 Facebook 1 Forkopimda 1 Formalin 1 Fuso 1 Gabungan 1 Gempars 1 Geoaprk 3 Gerindra 1 Gor 1 Gudang 3 gugus tugas 3 Hakim 2 HANI 1 Hari raya 1 Haru. 1 Hilang 1 Himbau 2 Hoax 1 Hujat 2 Hukum 1 Humas 1 HUT 1 Hutan Kota 1 idul adha 1 Ikan Tongkol 1 Iklan video 1 Ikw 2 Ilegal mining 1 Incasi 1 Inspektorat 1 Intel 3 Isolasi 1 Isu 1 Jabatan 61 Jakarta 3 Jalan 1 Jambi 4 Jateng 6 Jubir 1 Jumat berbagi 1 Jurnalis 14 Kab. Solok 2 Kab.Agam 4 Kab.Padang Pariaman 3 Kab.Pasaman 2 Kab.Solok 5 Kab.Solok Selatan 1 Kabag 3 Kabid 7 Kabupaten Pasaman 1 Kader 3 Kadis 1 Kajari 2 Kalaksa 1 Kanit 1 Kapa 10 Kapolres 1 Karantina 6 Kasat 1 Kasi 1 KASN 1 Kasubag Humas 1 Kasus 1 Kebakaran 1 Kejahatan 1 Kemanusiaan 1 Kemerdekaan 2 Keracunan 1 Kerja 1 Kerja bakti 1 kerjasama 2 Kesbangpol 1 Kesenian Daerah 1 Kesra 2 Ketua 2 Ketua DPRD 1 Kinali 2 KKN 1 Kodim 2 KOK 3 Kolaboraksi 2 Komisi 1 Komisioner 4 KONI 1 KONI PASBAR 1 Kontak 1 Kontrak 1 Kopi 4 Korban 1 Korban Banjir 1 Korupsi 16 Kota Padang 2 Kota Solok 3 KPU 1 KPU Pasaman 2 Kriminal 4 kuasa hukum 1 Kuliah 1 Kupon 1 Kurang Mampu 1 Kurban 1 Labor 1 Laka Lantas 1 Lalulintas 1 Lantas 5 Lapas 3 Laporan 1 Laporkan 2 Laskar 1 Lebaran 2 Lembah Melintang 1 Leting 1 Limapuluh Kota 1 LKAAM 1 Lubuk Basung 3 Maapam 3 Mahasiswa 1 Maligi 1 Masjid 3 Masker 1 Medsos 1 Melahirkan 1 Mengajar 2 Meninggal 7 Mentawai 1 metrologi 1 Milenial 1 MoU 1 MPP 1 MRPB 2 MRPB Peduli 1 MTQ 2 Mujahidin 3 Muri 1 Nagari 1 Narapidana 6 Narkoba 28 Nasional 1 Negara 2 Negatif 5 New Normal 2 New Pasbar 88 News Pasbar 1 Ngawi 1 ninik mamak 2 ODP 1 OfRoad 2 Oknum 2 olah raga 2 Operasi 131 Opini 1 Opino 1 OTG 2 PAC 1 Pada 775 Padang 7 Padang Panjang 24 Padang Pariaman 1 Painan 1 Pakar 4 Pandemi 1 Pangan 1 Pantai Maligi 1 Panti Asuhan 1 Papua Tengah 6 Pariaman 1 Paripurna 2 pariwara 1 Pariwisata 1 Partai 1 Pasaan 93 Pasaman 27 Pasaman Barat 613 Pasbar 1 Pasbat 1 Pasien 1 Paslon 1 Patuh 6 Payakumbuh 1 Pdamg 2 PDIP 4 PDP 6 Peduli 1 peduli lingkungan 1 Pegawai 2 Pelaku 3 Pelanggaran 3 Pemalsuan 1 Pemasaran 1 pembelian 1 Pembinaan 1 Pemda 1 Pemerasan 3 Pemerintah 1 Pemerintahan 1 Pemilihan 1 Pemilu 2024 65 Pemko Padang 1 Pemuda 1 Penanggulangan 1 penangkapan 2 Pencemaran 2 Pencuri 1 pendidikan 2 Pengadaan 2 Pengadilan 1 Penganiayaan 1 Pengawasan 1 Penggelapan 1 Penghargaan 1 penusukan 1 Penyelidikan 1 Penyu 1 Perantauan 1 Perawatan 3 Perbatasan 1 Peredaran 1 Periode 1 Perjalanan 1 perkebunan 3 Pers 1 Pertanahan 3 Perumda AM Kota Padamg 8 Perumda AM Kota Padang 2 Perumda Kota Padang 55 Pessel 3 Pilkada 1 Pinjam 1 PKH 1 PKK 1 Plasma 1 Plt 2 PN 1 PN Pasbar 2 PNS 3 pol pp 1 Polda Sumbar 4 Polisi 6 Politik 28 Polres 1 Polres Pasaman 6 Polres Pasbar 1 Polsek 1 Pos 3 Pos perbatasan 6 Positif 2 posko 1 potensi 1 PPM 1 Prestasi 4 PSBB 1 PSDA 1 Puan 2 PUPR 1 Pusdalops 2 Puskesmas 1 Pustu 1 Rapid Test 2 razia 1 Rekomendasi 3 Relawan 1 Reses 1 Reskrim 1 Revisi 1 RI 1 Riau 8 RSUD 1 RSUP M Djamil 1 RTLH 1 Rumah Sakit 1 Rusak 1 Sabu 1 Samarinda 1 Sapi 2 SAR 8 Satgas 2 Satlantas 1 SE 4 Sekda 1 Sekda Pasbar 1 Selebaran 1 Semarang 8 Sembako 1 Sertijab 1 Sewenang wenang 1 Sidak 15 sijunjung 1 Sikilang 2 Singgalang 1 sirkuit 2 SK 1 Snar 2 Solo 5 Solok 4 Solok Selatan 6 SolSel 4 sosial 2 Sosialisasi 1 Sulbar 2 Sumatera Barat 182 Sumbar 1 Sumbar- 1 Sumur 1 Sunatan massal 1 sungai 1 Surabaya 1 surat kaleng 6 swab 2 Talamau 1 Talu 1 Tanah 21 Tanah Datar 1 Target 1 Tata Usaha 1 teluk tapang 1 Temu ramah 2 Terisolir 1 Terminal 1 Tersangka 5 Thermogun 1 Tidak layak Huni 2 Tilang 1 Tindak Pidana Korupsi 1 tipiter 1 TMMD 2 TNI 1 TNI AL 1 Tongkol 1 TP.PKK 1 tradisional 1 Transparan 1 trenggiling 1 tuak 2 Tukik 1 Tumor 1 Ujung Gading 1 Ultimatum 1 Uluran 1 Unand 1 Upacara 1 Update 1 usaha 1 usir balik 1 Verifikasi 1 Virtual 1 wakil bupati 4 Wali Nagari 2 wartawan 1 Waspada 1 Wirid Yasin 1 Yamaha Vega 2 Yarsi 2 Yulianto 1 ZI 1 Zona Hijau 1 Zona Merah
Showing posts with label Sumbar. Show all posts


MR.com, Sumbar| Memasuki tahun ajaran baru, kebutuhan keluarga semakin meningkat, mulai dari biaya sekolah, perlengkapan belajar, hingga keperluan rumah tangga lainnya.

Melihat kondisi itu, Bank Nagari menghadirkan solusi finansial yang meringankan sekaligus menguntungkan melalui program sepesial berupa Promo Cashback Tahun Ajaran Baru 2025 selama periode 1 Juli sampai 31 Juli 2025.

Program ini ditujukan kepada ASN, PPPK, pegawai, dan pensiunan yang akan menjadi nasabah baru maupun nasabah eksisting loyal dengan memberikan reward berupa cashback bagi yang mengajukan pinjaman baru dan top up dalam periode promo ini.

Direktur Kredit dan Syariah Bank Nagari, Hafid Dauli menyampaikan bahwa program ini merupakan bagian dari komitmen Bank Nagari dalam memberikan kemudahan pembiayaan dan membantu meringankan beban keuangan nasabah dalam momen penting ini.

“Kami memahami bahwa tahun ajaran baru sering kali menjadi waktu dimana kebutuhan keluarga meningkat, khususnya dalam hal pendidikan. Program ini diberikan agar nasabah tidak hanya mendapatkan kredit/pembiayaan dengan proses mudah dan bunga/margin ringan, tapi juga mendapatkan manfaat langsung berupa cashback. Promo ini besifat racing, artinya apabila kuota cashback telah habis, maka periode promo akan berakhir dengan sendirinya” ujar Hafid Dauli.

Ia menambahkan, berbagai promo yang telah diberikan secara kontinyu ini merupakan wujud dari komitmen Bank Nagari dalam memberikan manfaat, apresiasi, serta menghadirkan pelayanan terbaik secara konsisten bagi nasabah.

Sejak awal tahun sampai dengan Mei 2025 yang lalu, Bank Nagari terus memanjakan nasabahnya dengan berbagai promo menarik yang telah dimanfaatkan secara maksimal oleh nasabah Bank Nagari.

Hal ini terbukti sebanyak 4.489 ASN, pegawai, dan pensiunan telah mengajukan pinjaman dengan total nilai plafond yang diperjanjikan mencapai Rp 642 miliar.

“Oleh karena itu kami mengajak seluruh nasabah untuk memanfaatkan peluang dalam periode promo ini dengan datang beramai-ramai mengunjungi Bank Nagari terdekat untuk mengambil pinjaman baru, takeover kredit serta melakukan top up kredit di Bank Nagari,” jelasnya.

Selain penawaran cashback, Bank Nagari juga memberikan proses kredit/pembiayaan cepat dan mudah, suku bunga/margin rendah dan kompetitif, dan tenor fleksibel.

Lebih lanjut Hafid Dauli menambahkan, persyaratan dan cara untuk mendapatkan Promo Tahun Ajaran Baru 2025 ini sangat mudah. Yaitu promo berlaku untuk ASN, PPPK, pegawai, dan pensiunan yang melakukan realisasi pinjaman baru di Bank Nagari, atau yang sedang meminjam di Bank Nagari kemudian melakukan pembaharuan atau top up pinjaman di Bank Nagari, atau yang memindahkan (takeover) pinjamannya dari bank lain ke Bank Nagari.

Jangka waktu pinjaman yang dipersyaratkan dalam promo ini adalah minimal 24 bulan. Promo berlaku baik untuk pinjaman dengan pola konvensional ataupun pola syariah.

Kemudian, reward yang diperoleh nasabah adalah dalam bentuk uang yang ditambahkan ke saldo tabungan yang bersangkutan di Bank Nagari, baik tabungan konvensional atau tabungan syariah. Besaran nilai reward diperhitungkan dengan formulasi tertentu dari nilai pinjaman dan nasabah bisa memperoleh reward dengan nilai yang menarik tentunya.

“Periode berlangsung selama 1 Juli sampai dengan 31 Juli 2025. Kuota terbatas, sehingga periode bisa berakhir lebih cepat apabila kuota habis,” ujarnya.

Pada kesempatan ini Hafid Dauli mengimbau dan mengajak para ASN, PPPK, pegawai, dan pensiunan untuk segera mengajukan permohonan dan berkonsultasi ke kantor Bank Nagari terdekat.

Bank Nagari terus berkomitmen memberikan pelayanan yang cepat, mudah, murah, aman dan nyaman untuk mendorong hal tersebut maka PT. Bank Nagari menyediakan layanan jemput bola dengan hadir langsung ke instansi-instansi atau ke rumah-rumah nasabah, untuk itu dipersilahkan membuat janji dengan personel Bank Nagari yang memberikan pelayanan yang terbaik.

Selain itu, setiap nasabah juga dapat mengajukan pinjaman secara online melalui menu N-Form Bank Nagari di website www.banknagari.co.id, atau mendaftar di menu N-Form pada Nagari Mobile Banking atau menghubungi Nagari Call 150234.

Tommy Irawan Sandra, Ketua Koni Kabupaten Pasaman Periode (2021-2025)
 

MR.com, Sumbar| Di tengah kemelut dunia olahraga yang tengah melanda atlet olahraga dalam pembinaan Komite Olahraga Nasional Indonesia(KONI) Sumbar, nama Tommy Irawan Sandra muncul sebagai sosok pembawa harapan baru.

Berbekal segudang pengalaman di dunia olahraga dan politik, Putra Pasaman ini merasa terpanggil untuk mendedikasikan hidupnya demi kemajuan dunia olahraga dengan mencalonkan diri sebagai Ketua KONI Sumbar periode 2025-2029.

Demi kemajuan dunia olahraga yang lebih baik di tanah minang ini, rencana strategis yang kongkrit pun sudah dipersiapkan oleh Tommy dan akan dijalankannya saat nanti jika terpilih menjadi Ketua Koni Sumatera Barat diperieode selanjutnya.

Dia memiliki visi dan misi yang bertujuan untuk memajukan olah raga daerah baik dari segi prestasi maupum pembinaan. Gelombang dukungan pun mengalir deras dari berbagai cabang olahraga (cabor) yang ada dilembaga keolahragaan itu.

Seakan tidak ada habisnya, pernyataan sikap dukungan terus mengalir, ini menggambarkan kerinduan publik akan sosok pemimpin yang benar-benar peduli dan beran

Itupun dapat menjadi bukti nyata betapa besar harapan masyarakat yang disematkan pada pundak Tommy demi kemajuan dunia olahraga diranah minang ini.

Saat ini Tommy Irawan masih menjabat sebagai Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pasaman periode 2021-2025.

"Mencapai prestasi yang membanggakan di berbagai tingkatan, termasuk PON, kejuaraan nasional, dan internasional merupakan visi saya dan mungkin juga ketua-ketua sebelumnya," kata Tommy saat menjawab konfirmasi media ini pada Senin(7/7/2025) via telpon.

Apabila amanat tersebut memang untuk saya. Saya bersama pengurus berikutnya akan melanjutkan untuk membangun karakter atlet dan pelaku olahraga yang berdaya saing, sportif, dan berintegritas, imbuhnya.

Juga kita ingin membangun KONI yang solid, profesional, dan transparan serta meningkatkan citra positif daerah melalui prestasi olahraga, tutur Tommy.

Misi kita nantinya, kata Tommy, melakukan pembinaan atlet secara berjenjang dan berkelanjutan, dengan pendekatan berbasis data dan sport science.

"Dengan cara mengupayakan ketersediaan sarana dan prasarana olahraga yang memadai untuk meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia(SDM) atlet dan pengurus," sebut Tomny.

Selanjutnya kata Tomy,  Meningkatkan kualitas pelatih, wasit, dan tenaga pendukung olahraga lainnya. Membangun kerjasama yang harmonis dengan pemerintah daerah, instansi terkait, dunia usaha, dan masyarakat.

Tata Menerapkan tata kelola organisasi yang baik, transparan, dan akuntabel. Agar dapat mendorong pengembangan berbagai cabang olahraga, termasuk olahraga rekreasi dan tradisional, pungkasnya.(cr)


MR.com, Sumbar
Pihak Balai Wilayah Sungai Sumatera V Padang (BWSS V Padang), menyebut pelaksanaan kegiatan pembangunan Sarana Prasarana Pengendalian Banjir Kab.Dharmasraya (Tahap II) dilakukan secara tepat dan terukur. Hal tersebut disampaikan oleh Suherman selaku pengawas lapangan.

"Saat ini proses pelaksanaan kegiatan pekerjaan pembangunan sarana prasarana pengendalian banjir Kab.Dharmasraya (Tahap II) tengah dimulai, dan kami pastikan kegiatan dilaksanakan sesuai DED, tepat dan terukur," tegas Suherman, Selasa (1/07/2025).

Diketahui, pembangunan sarana prasarana pengendalian banjir di Kabupaten Dharmasraya ini berfungsi untuk mengurangi risiko banjir dan dampaknya terhadap masyarakat serta lingkungan. 

Pembangunan ini mencakup normalisasi sungai, pembuatan tanggul, dan infrastruktur lain yang bertujuan untuk menahan atau mengendalikan aliran air. 

Selain itu, proyek ini juga diharapkan dapat memberikan manfaat tambahan seperti pengembangan sektor pertanian, pariwisata lokal demi peningkatan perekonomian masyarakat dan daerah. 

Lebih lanjut Suherman memaparkan, "dalam pelaksanaannya, kegiatan pembangunan infrastruktur dialiran sungai Batang Timpeh ini juga dimonitor oleh Pemda setempat sebagai penerima manfaat".

"Dan secara teknis, pihak BWSS V Padang juga melakukan monitoring secara intens. Seperti pengawas lapangan dari pihak internal Balai yang selalu standby dilokasi, meskipun telah memakai jasa konsultan supervisi" ulasnya.

Terkait adanya peninjauan dan masukan yang disampaikan oleh pihak media selaku kontrol sosial yang independen, Suherman menyampaikan, "kami ucapkan terimakasih atas hal tersebut, karena itu sudah fungsinya media sebagai penggiat sosial kontrol," ulasnya.

"Kami sangat menghargai sistem kerja dan langkah-langkah profesional yang dilakukan. Dan semoga karya-karya produk jurnalistik yang dihasilkan sesuai dengan kaidah-kaidah yang berlaku dan menjunjung nilai profesional lintas"

"Dan jujur.., sebagai bahagian dari pemerintah, Kami sangat membutuhkan media sebagai mitra kerja dalam mensukseskan program-program kerja BWSS V Padang," tambahnya.

Kegiatan pembangunan infrastruktur Pembangunan Sarana Prasarana Pengendalian Banjir Kab.Dharmasraya (Tahap II) ini dilaksanakan oleh PT.Basuki Rahmanta Putra selaku kontraktor pelaksana, dengan anggaran fisik terkontrak Rp 52.173.425.430,00, dengan PT. Saran Bhuana Jaya, KSO PT. Indra Karya (Persero), dan KSO PT. Geo Dinamik Konsultan selaku supervisi.

Media masih tahap melakukan upaya konfimasi pihak-pihak terkait pada pelaksananaan proyek tersebut sampai berita klarifikasi ini diterbitkan.(cr)


MR.com,Sumbar| Transparansi informasi adalah prinsip penting dalam penyelenggaraan negara dan pemerintahan, demikian Andarizal mengatakan menanggapi konfirmasi media terkait pelaksanaan proyek pembangunan sarana dan prasarana pengendalian banjir Batang Timpeh.

Proyek strategis negara itu dikerjakan PT. BASUKI RAHMATA PUTRA senilai Rp 52.173.425.430.00 dibawah pengawasan Balai Wilayah Sungai Sumatera 5 Padang(BWSS V Padang).

Sebagai pelaksana teknis kegiatan, Kepala Satker SNVT Pelakasana Jaringan Sumber Air Batanghari Provinsi Sumatera Barat bernama Soni diduga tidak kooperatif berikut PPK kegiatannya bernama Rufki. Bukan hanya itu, Kepala BWSS V Padang, Naryo Widodo terkesan tidak peduli (Apatisme) terhadap informasi yang disampaikan media ini melalui konfirmasi.

Baca berita : Tiga Pejabat di BWSS V Padang Terindikasi Tidak Kooperatif, Pelaksanaan Mega Proyek Batang Timpeh Timbulkan Kecurigaan Publik

Dugaan menggunakan Bahan Bakar Minyak(BBM) bersubsidi pada mega proyek negara, material tidak sesuai speks yang tertuang pada Detail Enguneering Design(DED), semakin kental setelah tiga pejabta penting di BWSS V Padang diainyalir tidak kooperatif waktu dikonfirmasi media.

Sebagai Ketua Umum Organisasi Pers Kolabirasi Jurnalis Indonesia(KJI), Andarizal menyebutkan bahwa Pejabat publik memiliki kewajiban untuk memberikan keterangan dan informasi yang relevan melalui media sebagai corong informasi masyarakat, ujarnya pada Senin(30/6/2025) di Padang.

"Khususnya terkait kebijakan, program, dan penggunaan anggaran. Hal ini bertujuan untuk mewujudkan pemerintahan yang terbuka, akuntabel, dan partisipatif, serta mencegah praktik korupsi dan penyalahgunaan wewenang," sebutnya lagi.

Andarizal menuturkan, Transparansi memungkinkan masyarakat untuk mengawasi kinerja pejabat publik dan instansi pemerintah, sehingga mendorong pertanggungjawaban atas tindakan dan keputusan yang diambil.

Kemudian untuk Mlmencegah terjadinya Korupsi, tuturnya. "Dengan membuka akses informasi publik, masyarakat dapat memantau penggunaan anggaran dan sumber daya negara, sehingga mengurangi potensi penyalahgunaan dan korupsi,".

Ketua KJI itu menuturkan , Keterbukaan informasi memungkinkan masyarakat untuk terlibat dalam proses pengambilan keputusan publik, memberikan masukan, dan mengawal kebijakan yang berdampak pada kehidupan mereka.

Bahkan keterbukaan informasi dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dan lembaga publik,imbuhnya. Karena mereka merasa dilibatkan dan memiliki akses terhadap informasi yang relevan, kata Andarizal.

Transparansi merupakan salah satu pilar penting dalam good governance, karena menciptakan pemerintahan yang efektif, efisien, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat, jelasnya.

Sebagai Pejabat Publik, pihak tersebut wajib menyediakan informasi yang bersifat publik secara berkala, serta memberikan tanggapan atas permintaan informasi dari masyarakat, sebut Andarizal menilai sikap tidak kooperatif pejabat penting BWSS V Padang itu.

"Instansi pemerintah harus memiliki sistem pengelolaan informasi yang baik, termasuk kearsipan dan dokumentasi, untuk memudahkan akses informasi bagi masyarakat," cecarnya.

Pejabat publik harus mampu memberikan penjelasan yang jelas dan mudah dipahami terkait kebijakan, program, dan pengelolaan anggaran, tukuk Ketua KJI yang mengomandoi lebih dari 500 orang wartawan itu.

Pejabat publik harus merespons permintaan informasi dari masyarakat dengan cepat, tepat waktu, dan dengan biaya yang wajar, tandasnya.

Dijelaskan Ketua KJI, Peran Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik, UU No. 14 Tahun 2008. Undang-Undang ini menjadi dasar hukum bagi pelaksanaan keterbukaan informasi publik di Indonesia.

Juga masih kata Andaruzal,  UU ini menjamin hak setiap orang untuk memperoleh informasi publik, kecuali informasi yang dikecualikan karena alasan tertentu.

"UU ini juga mewajibkan setiap badan publik untuk menyediakan, mengumumkan, dan memberikan informasi publik kepada masyarakat," ujar Andarizal.

Informasi publik yang harus disampaikan pejabat publik, kata Andarizal, realisa Anggaran dan laporan keuangan. Menyangkut kebijakan dan peraturan perundang-undangan.

Kemudian, laporan kinerja rekanan melalui instansi apakah sudah mengacu pada Detail Engineering Design(DED).

Dengan adanya transparansi informasi, diharapkan tercipta pemerintahan yang lebih baik, masyarakat yang lebih aktif, dan negara yang lebih maju.

Dilanjutkannya, jangan sampai Sumatera Barat menjadi sorotan oleh pemerintah pusat seperti yang terjadi di Provinsi Bangkal Belitung(Babel).

Masih segar dalam ingatan kita kejadian yang menerpa BWS Babel, pejabat pentingnnya tersandung persoalan hukum diduga berkaitan dengan kinerja, pungkasnya.

Sampai berita ini ditayangkan pihak Kepala BWSS V Padang(Naryo Widodo), Kepala Satker(Sony) serta PPK pada mega proyek itu disinyalir belum bisa memberikan penjelasannya.

Media masih tahap mengumpulkan data-data, informasi dan upaya konfirmasi pihak terkait lain sampai berita ini diterbitkan.(cr)


MR.com, Sumbar| Kecurigaan publik terhadap dugaan kecurangan yang terjadi di mega proyek pembangunan sarana dan prasarana pengendalian banjir batang timpeh di Kabupaten Dharmasraya disinyalir semakin kuat.

Pasalnya, mega proyek senilai Rp 52.173.425.430.00 (Lima Puluh Dua Miliar Seratus Tujuh Puluh Tiga Juta Empat Ratus Dua Puluh Lima Ribu Empat Ratus Tiga Puluh Rupiah) diduga berjalan tidak sesuai Detail Engeenering Desigh(DED).

Dugaan tersebut ada pada pengadaan material besi. Besi yang dipakai pada proyek tersebut disinyalir tidak sesuai speksifikasi. Kemudian dugaan tidak sesuai speks juga ada pada meterial semen. Semen yang dipakai bukan Semen Padang, tetapi Semen Merdeka, secara harga satuan kedua material semen tersebut jauh berbeda.

Kecurigaan publik juga tertuju pada penggunaan Bahan Bakar Minyak (BBM). Diduga bbm yang dipakai bbm bersubsidi jenis solar oleh PT. BASUKI RAHMATA PUTRA (BRP).

Anehnya, tiga pejabat publik dari Balai Wilayah Sungai Sumatera V Padang (BWSS V Padang) yang sangat berkompeten untuk memberikan penjelasan terhadap hal tersebut diduga tidak kooperatif saat dikonfirmasi media. 

Saat media melakukan konfirmasi kepada Naryo Widodo sebagai Kepala BWSS V Padang, Kepala Satker SNVT Jaringan Sumber Daya Air Batanghari bernama Sony dan PPK kegiatan bernama Rifki. Ketiga pihak tersebut terindikasi tidak koopertif , pihak tersebut terkasan "bungkam".

Baca : Pembangunan Sarana dan Prasarana Pengendalian Banjir Batang Timpeh Oleh PT. BRP Terancam "Gagal Mutu", Diduga Pelaksanaan Tidak Mengacu DED

Tidak kooperatif nya pejabat publik tersebut saat dikonfirmasi menuai sorotan tajam dari berbagai kalangan masyarakat Sumatera Barat. 

Seorang aktivis dan penggiat hukum menanggapi hal itu bicara sumbang. Mahdiyal Hasan, SH sebagai aktivis anti korupsi bicara sumbang dengan mengatakan, diamnya pejabat publik itu menjadi penyebab kecurigaan yang sangat kuat dilingkungan masyarakat.

"Sikap diam atau tidak memberikan tanggapan dari pejabat publik ketika dikonfirmasi mengenai suatu isu atau pertanyaan dapat menimbulkan kecurigaan di mata masyarakat," ujar Mahdiyal pada Rabu(25/6) di Padang. 

Kecurigaan ini muncul, katanya,  karena masyarakat merasa bahwa ketidakjelasan informasi atau respons dari pejabat publik dapat mengindikasikan adanya sesuatu yang disembunyikan, tidak transparan atau bahkan kesalahan yang ingin ditutupi.

Diluar konteks hukum, sikap diam pejabat publik dianggap sebagai bentuk ketidakpedulian(Apatisme) atau ketidaksiapan dalam menghadapi isu yang sedang mereka hadapi, imbuhnya.

Kata Mahdiyal, sikap diam pejabat publik tersebut akan menimbulkan kecurigaan. Masyarakat tentu mengharapkan informasi yang jelas dan terbuka dari pejabat publik. Diamnya mereka dapat dianggap sebagai upaya untuk menghindari akuntabilitas dan transparansi, tegasnya.

"Jika pejabat publik diam terkait suatu isu yang melibatkan potensi kesalahan atau penyimpangan, masyarakat cenderung berasumsi bahwa ada sesuatu yang ingin ditutupi atau disembunyikan," ujarnya.

Dia menuturkan, bahwa sikap diam juga bisa menimbulkan kesan bahwa pejabat publik tidak peduli terhadap masalah yang dihadapi masyarakat atau tidak siap untuk bertanggung jawab. 

Pengacara muda itu menegaskan,  penting bagi pejabat publik untuk memberikan tanggapan yang jelas dan informatif ketika dikonfirmasi mengenai suatu isu, meskipun tanggapan tersebut mungkin tidak selalu menyenangkan. 

"Keterbukaan dan transparansi akan membantu membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dan aparatur negara,"pungkasnya.

Ada apa pada pelaksanaan mega proyek tersebut..?

Hingga berita lanjutan ini diterbitkan media masih tahal mengumpulkan data-data serta upaya konfirmasi pihak terkait lainnya.(cr)


MR.com, Sumbar| Dengan kondisi efesiensi anggaran sekarang ini, pemerintah masih terus berupaya mengoptimalkan jalan nasional dengan melakukan perbaikan dan pemeliharaan secara berkala. 

Hal ini bertujuan tentunya untuk kepetingan masyarakat, demi meningkatkan keselamatan, mengurangi kemacetan, dan mendukung pertumbuhan ekonomi.

Demikianlah yang dilakukan Balai Pelaksana Jalan Nasional Sumatera Barat(BPJN Sumbar) pada ruas Kiliran Jao - Batas Jambi - Batas Riau. 

Sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat, BPJN Sumbar melalui Satker PJN II, dengan PPK 2.2 saat ini tengah melakukan pemeliharaan pada ruas jalan tersebut. 

Pihak BPJN Sumbar menggandeng perusahan penyedia jasa kontruksi PT. Dekky Karya Bestari untuk melakukan kegiatan preservasi jalan tersebut selama 180 hari.

Sebagai pengamat pembangunan, Adi Kurnia, ST sampaikan apresiasi untuk BPJN Sumbar sebagai pelaksana teknis program pemerintah di bidang Bina Marga(BM).

"Dengan kondisi efesiensi anggaran seperti ini, Provinsi Sumbar masih menjadi peehatian khusus oleh pemerintah pusat dibidang bina marga," ungkap Adi pada Rabu(25/6/2025) di Padang.

Untuk jalan nasional ruas yang dimaksud memang kondisinya sedikit memprihatinkan. Beberapa waktu lalu saat saya melintasi jalur tersebut bersama keluarga, terilihat ada kegiatan pecing (tambal sulam) jalan.

Jalan yang kami lalui sudah bisa dikatan kembali optimal, aman dan nyaman saat dilalui. Meskipun begitu untuk pengendara harus tetap berhati-hati, ujar Adi mengingatkan.

Beberapa langkah yang akan dilakukan pihak penyedia jasa (rekanan) antara lain:

1. Pemeliharaan rutin. Pemeliharaan rutin dilakukan untuk memastikan jalan tetap dalam kondisi baik.

2. Perbaikan infrastruktur. Perbaikan infrastruktur jalan dilakukan untuk meningkatkan keselamatan dan mengurangi kemacetan.

3. Pengembangan jaringan jalan. Pengembangan jaringan jalan dilakukan untuk meningkatkan aksesibilitas dan mendukung pertumbuhan ekonomi.

Dengan demikian, pemerintah dapat memastikan bahwa jalan nasional tetap dalam kondisi optimal dan mendukung kebutuhan masyarakat.

Preservasi jalan nasional adalah serangkaian kegiatan untuk mempertahankan kondisi jalan agar tetap berfungsi optimal. Ini mencakup pemeliharaan rutin, pemeliharaan berkala, rehabilitasi, dan rekonstruksi jalan.

Tujuan utamanya adalah untuk memastikan jalan dapat melayani lalu lintas dengan baik dan mencapai umur rencana yang telah ditetapkan.

Mempertahankan kondisi jalan agar tetap berfungsi optimal, meningkatkan keselamatan pengguna jalan, mengurangi biaya operasional kendaraan, memperpanjang umur rencana jalan, menjaga kelancaran lalu lintas. 

Dengan melakukan preservasi jalan secara teknis dan terencana, diharapkan jalan nasional dapat terus memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.

Dengan pemeliharaan ruas jalan yang dilakukan oleh BPJN Sumbar itu masyarakat sebagai penerima manfaat jadi merasa aman dan nyaman saat melintasi jalur tersebut.(cr)


MR.com, Sumbar| Pelaksanaan proyek rehabilitasi jalan provinsi ruas Batusangkar(Bukit Gombak)- Guguak Cino(0.37) dibawah pengelolaan Bidang Bina Marga(BM) Dinas BMCKT Sumbar diduga dikerjakan tidak sesuai Detail Engeenering Desigh(DED).

Sebab dalam proses pelaksanaannya diduga tanpa di dampingi konsultan supervisi atau pengawas. Akibatnya dicurigai rekanan bekerja tidak mengikuti aturan. Diantaranya, rekanan (CV. Linber) terindikasi abaikan hak pekerja untuk mendapatkan Alat Pelindung Diri(APD) dalam melaksanakan tugas mereka.

Para pekerja dalam melakukan pekerjaan terilihat tanpa memakai Alat Pelindung Kerja/Diri(APK/APD) lengkap.


Hal tersebut terpantau media ini saat menelusuri lokasi pekerjaan pada Jum'at(13/6/2025) waktu lalu. Dilokasi terpampang plang proyek tanpa ada tuliskan nama perusahan konsultan supervisinya.

Selain itu dalam pelakssanaan proyek senilai Rp 456.407.985 itu diduga kontraktor bekerja tidak sesuai speks teknis. Hal tersebut terjadi pada pemasangan batu mortar atau pondasi untuk saluran drainase jalan provinsi.

Pemasang batu dilakukan disinyalir dalam keadaan drainase sedang dipenuhi air. Dikhawatirkan pembangunan mortar atau saluran drainase tidak memiliki mutu yang diharapkan.

Baca : Proyek Rehabilitasi Jalan Provinsi Baso- BTS Batusangkar di Bawah Bidang BM, Aktivis: Ada Indikator Terjadi KKN Pada Pelaksanaannya

Kemudian kejanggalan juga terlihat pada tumpukan material batu dan pasir yang ada dipinggir jalan padat kendaraan lalu lalang. Sebab kontraktor tidak memakai rambu-rambu peringatan.

Material batu berada dipinggir jalan padat kendaraan tanpa ada rambu-rambu peringatan


Saat dikonfirmasi kepada M.Reza sebagai Pejabat Pembuat Komitmen(PPK) pada proyek tersebut pada Kamis(19/6) via telpon +62 813-7413-0xxx. Pada hari Sabtu tepatnya tanggal 21 Juni, dia baru memberikan klarifikasinya.

Dalam klarifikasinya tersebut M.Reza mengatakan kalau dalam pelaksanaan proyek itu Dinas BMCKTR Sumbar ada menggunakan jasa konsultan supervisi dan rekanan juga memfasilitasi para pekerja dengan APD.

" Ini klarifikasi, untuk Supervisi ada di lapangan, dan pemakaian APD untuk para pekerja," terangnya singkat seraya mengirimkan dokumentasi.

Setelah diperhatikan secara seksama dokumentasi tersebut diambil pada tanggal 25 Mei 2025. Sementara awak media kelokasi sebulan sesudah itu. Diduga dokumtasi yang diambil hanya sebagai laporan oleh rekanan kepada PPK terkait.

Pelaksanaan proyek negara yang tidak mengikuti Detail Engineering Design (DED) dapat mengakibatkan berbagai masalah serius, termasuk kegagalan struktural, pembengkakan biaya, keterlambatan proyek, dan potensi masalah hukum. 

DED adalah dokumen penting yang memberikan panduan teknis rinci untuk pelaksanaan proyek, dan ketiadaannya dapat menyebabkan kesalahan desain, kesalahan konstruksi, dan bahkan membahayakan keselamatan publik.

Oleh karena itu, sangat penting bagi pelaksanaan proyek negara untuk selalu berpedoman pada DED yang telah disusun dengan cermat dan sesuai dengan standar yang berlaku. DED bukan hanya sekadar dokumen teknis, tetapi juga merupakan fondasi penting untuk memastikan keberhasilan, keamanan, dan kualitas proyek konstruksi.

Bagaimanakah tanggapan pengamat terhadap pelaksanaan proyek tersebut..?.

Media masih tahap menghimpun data-data dan informasi menyangkut penyelenggaraan proyek yang dikelolan Bina Marga, Dinas BMCKTR Sumbar itu, serta upaya konfirmasi pihak terkait lainnya. (cr/tim)


MR.com, Sumbar| Menyorot pelaksanaan proyek pembangunan sarana dan prasarana pengendalian banjir di Kabupaten Dharmasraya (tahap II). 

Meskipun masih dalam tahap pelaksanaan, diduga proyek negara yang menelan anggaran sebesar 52 miliar lebih dikerjakan PT.Basuki Rahmata Putra(BRP) terancam akan "gagal mutu", karena disinyalir teknis pekerjaan tidak mengacu pada Detail Engineering Design (DED).

Pasalnya, saat tim media menulusuri lokasi pekerjaan pada Jum'at (20/6/2025) lalu. Tim investigaai dari beberapa media melihat kejanggalan-kajanggalan pada material dan tekinis pelaksanaan yang diduga tidak mengacu pada DED dimaksud.

Material semen yang digunakan diduga tidak sesuai speks, semen dengan merk "Semen Merdeka"

Seperti penggunaan material semen dan besi. Material semen yang dipakai diduga tidak sesuai spesifikasi. Semen yang digunakan bermerk "Semen Merdeka" dengan harga satuan lebih murah dari harga persak Semen Padang.

Kemudian material besi. Besi yang dipakai oleh rekanan diduga tidak sesuai speks. Besi yang dipakai disinyalir tidak SNI karena tidak bermerk KS.

Selanjutnya tim media menduga bahan bakar minyak (BBM) untuk operasi alat excavator dan lainnya menggunakan bbm bersubsidi. Sebab dilokasi terlihat beberapa jirigen kapasitas 30-35 liter yang kosong dan berisi bbm disinyalir jenis solar.

Dilokasi tidak ditemukan tangki dengan kapasitas 5000 liter atau drum dengan merek Pertamina berkapasitas 250 liter yang biasanya menandakan bbm yang dipakai pada proyek negara merupakan bbm non subsidi.

Bahan bakar yang digunakan untuk operasional alat excavator dan medisn produksi readymix diduga bbm bersubsidi jenis solar

Sementara saat media mengonfirmasi Kepala Satker SNVT Pelaksana Jaringan Sumber Daya Air Batanghari bernama Sony, via telpon +62 821-4530-4xxx, sampai berita ini diterbitkan Kasatker tersebut disinyalir "enggan" untuk memberikan penjelasannya. Demikian juga PPK pada mega proyek tersebut bernama Rifki, sampai hari ini pun belum mau memberikan tanggapanya terkait konfirmasi media ini.

Dalam konteks proyek Detail Engineering Design(DED) merupakan tahapan detail dalam perencanaan proyek konstruksi. DED menghasilkan gambar kerja detail dan spesifikasi teknis yang lengkap untuk digunakan sebagai panduan dalam pelaksanaan proyek. 

Secara rinci DED mencakup gambar detail proyek, spesifikasi teknis, Rencana Anggaran Belanja (RAB), Rencana Kerja dan Syarat-syarat (RKS).

Peranan DED sangat penting dalam proyek kontruksi, apalagi yang menggunakan uang negara. Karena menjadi pedoman pelaksanaan untuk mengurangi resiko kesalahan dan keterlambatan, membantu pengendalian biaya, memudahkan koordinasi serta meningkatkan efisiensi.

Dengan demikian, DED sebagai fondasi penting dalam proyek konstruksi yang berperan dalam memastikan keberhasilan proyek, baik dari segi kualitas, biaya, maupun waktu pelaksanaan.

Proyek pembangunan sarana dan prasarana pengendalian banjir aliran sungai Batang Timpeh dikerjakan PT. Basuki Rahmata Putra selama 240 hari mulai terhitung sejak 10 April 2024 lalu.

Pekerjaan diawasi oleh tiga perusahaan konsultan supervisi sekaligus (Saran Bhuana Jaya KSO PT.Indra Karya(Persero) KSO PT.Geo Dinamik Konsultan). 

Pelaksanaan teknis proyek negara tersebut oleh Kementerian PU, Dirjen SDA, melalui Satker SNVT Pelaksanaan Jaringan Sumber Air Batanghari Provinsi Sumatera Barat, Balai Wilayah Sungai Sumatera V Padang (BWSS V Padang).

Bagaimanakah tanggapan pengamat pembangunan terkait hal tersebut..?

Sampai berita ini diterbitkan media masih menunggu jawaban konfirmasi dari Kepala Satker dan PPK, serta masih dalam tahap mengumpulkan data-data dan upaya konfirmasi pihak terkait lainnya.(cr/tim).

Beberapa dugaan kecuranag pada pelaksanaan proyek rehabilitasi jalan provinsi ruas Baso-Batas Batusangkar oleh PT.Anathama Kontruksi Utama 

MR.com,Sumbar| Dinas Bina Marga Cipta Karya dan Tata Ruang (BMCKTR) Sumatera Barat, Bidang Bina Marga (BM) sebagai pelaksana teknis program unggulan pemerintah provinsi di bidang pembangunan infrastruktur jalan menuai sorotan, karena diduga tidak profesional.

Bahkan ada dugaan indikasi bidang Bina Marga yang dikomandoi Adratus Setiawan itu telah bekerjasama dengan rekanan nakal untuk dapat mengais keuntungan dengan jalan yang tidak baik secara bersama - sama.

Sebelumnya diberitakan media ini menyangkut proyek rehabilitasi jalan provinsi yang dibiayai dari hasil Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Sumbar itu terancam "tidak bermutu". Sebab jalan aspal yang baru selesai dikerjakan terlihat kasar dan berpori yang berpeluang dapat dimasuki air dan menjadi penyebab aspal akan cepat rusak.

Kemudian, pada dinding saluran drainase yang banyak mengalami keretakan, bahkan ada yang patah meskipun itu sudah diperbaiki kembali. Selanjutnya, kejanggalan juga terjadi pada pengadaan tanah urug pilihan untuk bahu jalan.

Tanah urug pilihan yang dijadikan rekanan dicurigai tidak sesuai spesifikasi. Diduga tanah urug yang dipakai tidak mencapai nilai CBR (California Bearing Ratio). 

Menurut beberapa sumber, nilai CBR merupakan salah satu indikator kekuatan tanah urug dan biasanya memiliki nilai minimum tertentu untuk timbunan pilihan.

Kejanggalan selanjutnya disinyalir terjadi pada pengecoran bahu jalan menggunakan readymix. Diduga rekanan tidak menggunakan plastik sebagai alas sebelum readymix dihampar dan diratakan.

Menurut sumber lagi, fungsi utama plastik sebagai alas cor readymix bahu jalan adalah untuk mencegah hilangnya air semen ke dalam tanah, menjaga mutu beton, dan memudahkan proses pengecoran

Baca berita terkait : Ditengarai Proyek Jalan Provinsi Senilai 6,4 Miliar Lebih Dikerjakan PT Anathama Terancam "Cacat Mutu"

Kumpulan dugaan dari semua itu terjadi pada pekerjaan rehabilitasi jalan provinsi ruas Baso-Batas Batusangkar(0.36) senilai Rp 6.470.808.220,00. Pelaksanaan proyek dengan nomor l 620/10.1/P.036-BM/KTR/III/2025 terindikasi sarat dengan kecurangan oleh PT. Anathama Kontruksi Utama selaku kontraktor pelaksana.

Saat dikonfirmasi kepada M.Reza yang merupakan PPK pada kegiatan rehabilitasi jalan provinsi itu. M.Reza mengatakan untuk aspal yang kasar dan berpori, itu AC-BC.

"Jalan aspal itu akan dilapisi nanti dengan AC-WC. Untuk pasangan yang rusak dimungkinkan akibat jalan yang masih lebar 4 meter, sehingga terkena oleh kendaraan dan nanti akan diperbaiki," terang M. Reza pada Selasa (10/6/2025) waktu lalu via telepon.

Namun PPK Reza tidak bisa menjelaskan terkait pengecoran bahu jalan yang tidak menggunakan plastik dan geotextile sebagai penutup readymix setelah diratakan. Juga Reza tidak dapat menjelaskan menyangkut penggunaan material tanah urug pilihan untuk bahu jalan.

Pandangan aktivis penggiat hukum terhadap pelaksanaan proyek rehabilitasi jalan provinsi

Aktivis Antikorupsi Sumatera Barat, Mahdiyal Hasan,S.H

Aktivis antikorupsi Sumatera Barat, Mahdiyal Hasan,SH mengatakan dalam menjawab konfirmasi media ini pada Selasa (17/6/2025) di Padang.

"Bungkamnya Hartomo alias Tomo sebagai pihak penyedia jasa kontruksi atau yang biasa disebut rekanan saat dikonfirmasi media dapat menimbulkan beragam asumsi negatif," ujar Mahdiyal Hasan.

Tidak berbeda dengan PPK M.Reza yang diduga juga tidak merespon konfirmasi media menyangkut kegiatan proyek negara yang sedang dikelolanya, tutur Mahdiyal.

Sementara kedua pihak tersebut memiliki kewajiban kepada publik dalam memberikan informasi menyangkut proyek negara yang sedang dikerjakannya itu, sebab ada aturan yang harus diikutinya, tegas Mahdiyal.

Ditambah kerusakan dini terhadap infrastruktur drainase dan mutu pekerjaan aspal yang kasar dan berpori, namun tetap saja dilakukan pembangunan untuk bahu jalan, ungkapnya lagi.

"Ini sangat mempengaruhi terhadap pengendalian mutu yang dilakukan oleh pihak dinas(Bidang Bina Marga.red) dan konsultan supervisi saat pelaksanaan dilakukan," ujarnya lagi.

Mahdiyal memaparkan, pengendalian mutu pada proyek negara sangat penting untuk memastikan bahwa proyek tersebut memenuhi standar kualitas yang ditetapkan, memberikan nilai terbaik bagi masyarakat, dan mencapai tujuan pembangunan yang diinginkan. 

Katanya, Pengendalian mutu yang efektif dapat mengurangi risiko kegagalan proyek, meminimalkan biaya akibat kesalahan, dan meningkatkan reputasi pemerintah serta kepercayaan publik.

"Pengendalian mutu merupakan salah satu upaya penting dalam mengantisipasi praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN)," ungkapnya .

Dengan menerapkan sistem pengendalian mutu yang baik, diharapkan dapat meminimalisir terjadinya penyimpangan dan praktik tidak etis dalam berbagai sektor, termasuk pemerintahan dan bisnis.

Dia menyebutkan bahwa masyarakat sebagai penerima manfaat infrastruktur yang dibangun tentunya sangat menginginkan transparansi pemerintah dalam pengelolaan anggaran. Tujuannya agar infrastruktur yang dibangun setara dengan uang negara yang dihabiskan, ulasnya.

Meskipun masih dalam tahap pelaksanaan, namun indikator terjadinya KKN sudah tercium. Tentunya publik sangat berharap kepada pihak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk mengawasi kegiatan ini demi tegaknya supremasi hukum di negeri tercinta ini, pungkasnya.

Hingga berita lanjutan ini ditayangkan media masih dalam mengumpulkan data-data dan upaya konfirmasi pihak terkait lainnya.(cr/tim)


MR.com, Sumbar| Pelaksanaan preservasi jalan nasional pada ruas Sijunjung-Kiliran Jao senilai Rp 3.191.120.000,00  dicurigai ada indikasi KKN. Sebab, sebelumnya ada informasi dari lingkaran pengusaha jasa kontruksi di kota Padang bahwa proyek preservasi jalan tersebut dikerjakan diduga sebelum Surat Perintah Melaksanakan Kegiatan (SPMK) diterbitkan dan sebelum kontrak kerjasama ditandatangani.

Artinya, pekerjaan diduga dilakukan sebelum ada ikatan kerjasama yang sah secara hukum dilakukan oleh rekanan. Kemudian masih dari sumber informasi yang sama, bahwa pekerjaan yang dilakukan termasuk pekerjaan padat karya.

Selaras dengan kegiatan yang terpantau dilokasi waktu itu pada hari Selasa, 18 Maret 2025. Di lubuk tarok, Kecamatan Lubuk Tarok, Kabupaten Sijunjung. Saat itu ada pekerjaan perbaikan jalan nasional oleh kontraktor yang tidak diketahui identitasnya.


Selain itu pekerjaan terindikasi "siluman" karena tidak diiringi dengan pengadaan plang proyek sebagai bentuk transparansi pemerintah dalam mengelola anggaran negara.

Berita terkait: Diduga Ada Proyek "Siluman" di Ruas Jalan Nasional Sijunjung-Dharmasraya Wilayah Kerja PPK 2.2, Satker PJN Wil II

Pada hari Jum'at (13/6/2025) waktu lalu, kembali saat tim media melintasi jalan nasional pada ruas tersebut sudah terpampang plang proyek. Plang proyek tersebut berada ditengah-tengah ruas jalan dengan ukuran dan tinggi yang diduga tidak sesuai standar.

Kejanggalan kembali terlihat oleh tim media terkait keberadaan konsultan supervisi. Pada plang proyek, kontraktor pelaksana PT.Anthama Kontruksi Utama tidak serta menuliskan nama perusahaan konsultan supervisi.

Terhadap hak tersebut, timbul kecurigaan kalau pelaksanaan proyek miliaran yang dikerjakan selama 180 hari kalender tanpa memakai jasa konsultan supervisi.

Dikhawatirkan kalau pekerjaan dilakukan tanpa pengawasan akan mempengaruhi mutu dan kualitas jalan yang dikerjakan.

Kemudian media ini pun melakukan konfirmasi ke Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Preservasi jalan ruas Sijunjung-Kiliran Jao diketahui berada diwilayah kerja PPK 2.2, Satker PJN Wil II, Sumbar.

Saat media ini mengonfirmasikan hal tersebut kepada PPK 2.2 yang bernama Dhani Asri, S.T, pada Sabtu (14/6/2025) via telepon 085257754xxx. Sampai sekarang, PPK tersebut belum bisa memberikan penjelasan terkait kewenangannya tersebut.

Apakah boleh pelaksanaan proyek negara dilakukan sebelum penandatangan kontrak yang sah secara hukum..,, bagaimanakah tanggapan aktivis..?

Sampai berita ini ditayangkan media masih dalam tahap mengumpulkan data-data dan upaya konfirmasi pihak terkait lainnya.(cr/tim)


MR.com, Sumbar| Pemerintah pusat di tahun ini kembali mengucurkan anggaran puluhan miliar untuk melanjutkan pembangunan infrastruktur Bendung Batang Sinamar yang terletak di Sumatera Barat.

Kelanjutan pembangunannya masih melalui Balai Wilayah Sungai Sumatera lima Padang (BWSS V Padang). Menurut informasi, rencananya pemerintah melakukan pembangunan untuk saluran "irigasi sekunder" namanya. 

Irigasi sekunder dibangun sepanjang 2,8 KM untuk bisa mengairi sawah-sawah masyarakat kurang lebih luas keseluruhan nya sekitar 493 hektar. Perusahaan penyedia jasa kontruksi (Kontraktor) yang tepilih sebagai mitra kerja pemerintah ialah PT. Pulau Bintan Bestari.

Seperti rencana awal, bendung ini dibangun bertujuan untuk meningkatkan intensitas tanam dan produksi padi pada sawah yang ada disekitar wilayah bendung Batang Sinamar.

Batang Sinamar sendiri adalah sungai yang melintasi beberapa kabupaten di Sumatera Barat. Selain sebagai sumber irigasi, sungai ini juga memiliki potensi wisata dan bahkan akan dijadikan arena kejuaraan arung jeram nasional. 

Sayangnya, kerusakan lingkungan akibat tambang pasir liar juga menjadi ancaman bagi keberlangsungan fungsi sungai ini. 

Saat ini, kondisi Bendung Batang Sinamar terlihat berfungsi dengan baik dengan air yang mengalir deras. Ini menunjukkan bahwa bendung tersebut masih berperan penting dalam mengairi lahan pertanian di sekitarnya.

Irigasi sekunder adalah bagian dari sistem irigasi yang berfungsi untuk menyalurkan air dari saluran primer ke petak-petak yang lebih kecil, biasanya untuk desa atau area pertanian tertentu. 

Saluran sekunder ini bisanya terdiri dari saluran sekunder, saluran pembuangannya, bangunan bagi, bangunan bagi-sadap, bangunan sadap, dan bangunan pelengkapnya.

Semoga saja anggaran yang dikucurkan seimbang dengan hasil yang diharapkan masyarakat penerima manfaat.(cr/tim)


MR.com, Sumbar| Menyoroti pekerjaan rekontruksi jalan Manggopoh - Padang Lua (P.0.25) yang dikerjakan PT. Pratama Putra Sejahtera(PPS) senilai Rp 8.254.965.530,00 selama 180 hari kalender.

Disinyalir kontraktor bekerja tidak didampingi konsultan supervisi. Hal tersebut tersirat dari tidak ada nama perusahaan konsultan supervisi dimaksud pada plang proyek kegiatan

Hal ini terpantau oleh tim media saat menelusuri lokasi kegiatan pada Jum'at (13/6/2025). Pada plang proyek hanya tertera nama perusahaan penyedia jasa kontruksi, nomor kontrak kerja dan lainya, kecuali nama perusahaan konsultan supervisi.

Kemudian keanehan juga tersorot pada tanggal pelaksanaan, yaitu 2 Maret 2024, sementara sekarang sudah tahun 2025.

Saat dikonfirmasikan kepada Adi Setiawan selaku kontraktor pelaksana dari PT.PPS via telepon 0813-6477-1xxx. Dia mengatakan kalau konsultan supervisi pada pekerjaan rehabilitasi jalan tersebut PT. Andalas Jaya.

"Memang di plang proyek tidak ada, karena belum kami pasang yang terbaru," singkatnya.

Lain pihak, Tomi Prima sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada kegiatan tersebut menanggapi konfirmasi media. Dia mengatakan kalau untuk pekerjaan itu ada didampingi konsultan supervisi.

"Ado di dampingi, konsultan nya PT. Andalas Raya Konsolindo. Pengawas nyo pun ada di lapangan saat ini," tegas Tomi.

Untuk plank proyek, kita sudah koordinasi dengan rekanan, kata beliau, nama perusahaan ini memang akan kita tuliskan pada plang proyek nantinya, pungkas Tomi.

Pekerjaan rehabilitasi jalan Manggopoh - Padang Lua sudah berjalan kurang lebih 90 hari kalender dibiayai menggunakan APBD dengan pelaksanaan teknisnya berada dibawah Dinas Bina Marga Cipta Karya Tata Ruang (BMCKTR) Sumatera Barat.

Media masih dalam tahap mengumpulkan data-data dan upaya konfirmasi pihak terkait lainnya. (cr/tim)


MR.com, Sumbar| Disaat semangat pemerintah provinsi Sumatera Barat sedang menyala demi mewujudkan asa masyarakat untuk mendapatkan infrastruktur jalan yang bagus dan berkualitas. Sayang, ada pihak yang terkesan dengan sengaja nodai tujuan mulia pemerintah tersebut.

Bahkan citra baik Dinas Bina Marga Cipta Karya Tata Ruang (BMCKTR) Sumbar selama ini terjaga, terancam akan tercoreng diduga ulah kontraktor nakal sebagai mitra kerja. 

Ada kesan dugaan rekanan sengaja menjadikan proyek rehabilitasi jalan provinsi ruas Baso-Batas Batusangkar ini sebagai objek untuk mengumpulkan pundi-pundi kekayaannya.

Hal demikian sepertinya akan terjadi pada pelaksanaan proyek rehabilitasi jalan provinsi ruas jalan Baso(Kabupaten Agam)-Batas Batu Sangkar(Kabupaten Tanah Datar)(0.36) yang saat ini masih dalam tahap pelaksanaan.

Pada proyek tersebut diduga PT. Anathama Kontruksi Utama sebagai kontraktor pelaksana diduga tidak peduli akan mutu dan kualitas jalan yang dikerjakannya itu. Masih dalam pelaksanaan saja sudah banyak kejanggalan yang ditemukan dilapangan.

Berita terkait: Ditengarai Proyek Jalan Provinsi Senilai 6,4 Miliar Lebih Dikerjakan PT Anathama Terancam "Cacat Mutu"

Kondisi permukaan jalan yang diaspal terlihat berpori dengan agregat yang tidak jelas spesifikasinya dengan mata telanjang. Ketebalan aspal dibeberapa titik sepanjang ruas yang telah dikerjakan dicurigai juga tidak sesuai spesifikasi.

Kemudian mutu jalan aspal yang baru dikerjakan juga patut dipertanyakan. Sebab, agregat pada aspal tersebut sangat mudah dikelupas menggunakan tangan kosong.

Plang proyek yang sebelumnya ada dipasang di simpang jalan Baso menuju Batusangkar, saat tim media melakukan peninjauan ulang ke lokasi, plang proyek tersebut sudah tidak ada lagi

Berlanjut pada material tanah urug pilihan yang dipakai untuk penimbunan bahu jalan, material tersebut diduga tidak sesuai spesifikasi. Demikian juga terhadap plang proyek yang seharusnya masih berdiri kokoh dilokasi awal, tetapi saat tim media melakukan peninjauan kembali pada Senin (9/6) lalu, plang proyek tersebut sudah tidak ada lagi. 

Selanjutnya kejanggalan juga terlihat pada pembangunan mortar atau diding saluran drainase jalan. Pasangan batu untuk dinding saluran drainase sudah banyak yang retak, bahkan baru-baru ini ada bagian pondasi yang baru diperbaiki.

Anehnya, Hartomo alias Tomo selaku pimpinan dari perusahaan penyedia jasa kontruksi (PT. Anathama Kontruksi Utama.red) itu menunjukkan sikap tidak kooperatif saat dikonfirmasi media menyangkut proyek yang sedang dikerjakannya itu.

Pada Rabu, 4 Juni 2025 lalu, awak media telah mengonfirmasi Tomo via telepon 081273047xxx menyangkut proyek yang sedang dikerjakannya itu. Waktu itu konfirmasi media pun telah dibaca, namun anehnya selang beberapa menit nomor ponsel awak media ini diblokir oleh Tomo tanpa alasan yang jelas.

Bukannya memberikan klarifikasi, Tomo malah terkesan menggunakan jasa oknum wartawan lain untuk melakukan pembungkaman terhadap awak media ini. 

Melalui oknum wartawan tersebut, Tomo menghubungi awak media ini dan mengatakan sulit untuk menghubungi kontraktor(Tomo.red) tersebut kalau tidak melalui dia(oknum wartawan.red).

Sampai berita lanjutan ini ditayangkan media masih dalam tahap mengumpulkan data-data dan menunggu klarifikasi Tomo dan  konfirmasi pihak terkait lainnya.(cr/tim)

NB: Jika ada pihak yang merasa dirugikan dengan pemberitaan media mitrarakyat.com, silahkan berikan hak jawab ke redaksi.


MR.com,Sumbar| Memperingati Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah yang jatuh pada Jumat, 6 Juni 2025, Bank Nagari kembali melaksanakan program tahunan bertajuk Bank Nagari Berqurban. Kegiatan ini merupakan bentuk nyata dari komitmen perusahaan dalam menjalankan tanggung jawab sosial dan menanamkan nilai-nilai keislaman dalam kehidupan bermasyarakat.

Penyerahan hewan kurban dilakukan secara simbolis pada Kamis, 6 Juni 2025, di Ruang Rapat Lantai 4 Kantor Pusat Bank Nagari, yang beralamat di Jalan Pemuda No. 21, Padang. Acara ini menjadi momen penting dalam mempererat hubungan antara perusahaan, lembaga sosial, dan masyarakat penerima manfaat.

Pada tahun ini, Bank Nagari menyalurkan sebanyak 13 ekor sapi kurban yang disebarkan kepada sejumlah masjid dan lembaga sosial yang tersebar di wilayah Sumatera Barat. Penyaluran ini tidak hanya menyasar tempat ibadah, tetapi juga mencakup organisasi kemasyarakatan dan instansi pemerintahan yang memiliki kedekatan dengan masyarakat.

Direktur Utama Bank Nagari, Gusti Candra, dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk rasa syukur atas kepercayaan masyarakat terhadap Bank Nagari sekaligus memperkuat semangat kebersamaan dalam momen penuh berkah seperti Idul Adha.

“Idul Adha adalah momentum yang sangat baik untuk berbagi. Melalui program ini, kami ingin hadir lebih dekat dengan masyarakat dan terus menumbuhkan semangat kebersamaan dan kepedulian. Ini juga menjadi bagian dari komitmen berkelanjutan kami dalam mendukung kegiatan sosial dan keagamaan,” ujar Gusti Candra, seperti dikutip dari laman resmi banknagari.co.id pada Minggu, 8 Juni 2025.

Adapun penerima hewan kurban dari Bank Nagari tahun ini meliputi berbagai pihak, di antaranya:

Masjid Taqwa Muhammadiyah

Masjid Al Muqamah Ujung Padang Olo

Masjid Taqwa Lubukbegalung

Masjid Jihad Muhammadiyah Ampalu Pegambiran

Kantor PWI Sumbar

Perumda PDAM Kota Padang

PMI Provinsi Sumatera Barat

Acara penyerahan turut dihadiri oleh jajaran Dewan Komisaris, Dewan Pengawas Syariah, Direksi, Pemimpin Divisi Bank Nagari, serta perwakilan dari lembaga dan organisasi penerima kurban. Momen ini berlangsung khidmat dan penuh rasa syukur, mencerminkan semangat kebersamaan dan kepedulian sosial yang tinggi.

Gusti Candra juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk menjadikan Idul Adha sebagai inspirasi untuk terus berbagi dan peduli terhadap sesama, baik melalui berkurban maupun kegiatan sosial lainnya. Ia berharap, semangat seperti ini dapat terus tumbuh dan mengakar dalam kehidupan masyarakat Sumatera Barat.

Program Bank Nagari Berqurban telah menjadi tradisi tahunan yang dijalankan secara konsisten, dan kini telah menjadi bagian dari identitas perusahaan dalam menanamkan nilai spiritual dan sosial dalam kegiatan bisnisnya. Dengan adanya program ini, Bank Nagari berharap dapat terus memberikan manfaat luas bagi masyarakat dan menebar semangat berbagi di hari yang suci ini. (real)


MR.com, Sumbar| Ditengarai pelaksanaan proyek jalan provinsi yang berada dibawah pengelolaan Dinas Bina Marga Cipta Karya dan Tata Ruang (BMCKTR) Sumbar terancam "cacat mutu". 

Meskipun pekerjaan masih berjalan oleh PT. Anathama Kontruksi Utama selaku penyedia jasa, tetapi tanda-tanda pekerjaan tidak memiliki mutu dan kualitas yang bagus sudah kelihatan dari sekarang.

Seperti, pondasi atau struktur bangunan untuk saluran drainase jalan sudah banyak yang retak, bahkan sudah ada yang baru diperbaiki lagi.

Kemudian pada struktur badan jalan ruas Baso-Batas Batu Sangkar (0.36), aspal yang baru dikerjakan itu terlihat berpori dan batu split (agregat) dengan ukuran bervariasi(ada besar dan kecil) terlihat dipermukaan jalan dengan ketebalan aspal yang tidak merata pada titik ruas lainnya.

Saat tim media ini telusuri lokasi pekerjaan untuk kedua kalinya pada Senin (9/6/2025). Kualitas jalan yang baru di aspal itupun disinyalir tidak sesuai harapan. 

Walaupun aspal terlihat berwarna hitam pekat, tetapi terkesan tidak memiliki daya lekat yang bagus. Agregrat yang sudah dihampar dengan AC-WC begitu mudah ditarik atau dikupas dengan menggunakan tangan telanjang.

Tanah Urug untuk bahu jalan diduga tidak sesuai spesifikasi

Salanjutnya kejanggalan terhadap pelaksanaannya juga terlihat pada tanah urug yang digunakan untuk bahu jalan. Diduga tanah urug yang dipakai tidak sesuai speks. 

Spesifikasi material tanah urug untuk bahu jalan raya umumnya mencakup beberapa hal penting, seperti jenis tanah, kadar air, pemadatan, dan nilai CBR (California Bearing Ratio)

Parahnya,, saat peninjauan yang kedua ini oleh tim media tidak ada lagi ditemukan keberadaan plang proyek di tempat sebelumnya dipasang, juga ditempat yang lain sepajang ruas jalan yang sedang dikerjakan.

Kegiatan proyek yang dibiayai dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Sumatera Barat ini dikerjakan oleh PT. Anthama Kontruksi Utama senilai Rp 6.4 miliar lebih. 

Pelaksanaannya dikerjakan selama 120 hari kalender terhitung sejak 10 Maret 2025, dibawah pengawasan CV.Jasa Reka Mandiri Consultant selaku Konsultan sepervisi yang ditunjuk pemerintah.

Tetapi diduga kuat pekerjaan tidak memenuhi standar kualitas yang ditetapkan, baik dari segi desain, konstruksi, maupun material yang digunakan. 

Bagaimanakah tanggapan pihak terkait terhadap hal tersebut..?

Media masih tahap mengumpulkan data-data dan menunggu penjelasan dan tanggapan dari Kontraktor, PPK, PPTK serta upaya konfirmasi pihak terkait lainnya. (cr/tim)

NB : Apabila ada pihak yang merasa dirugikan terhadap penayangan berita ini, silahkan berikan hak jawabnya ke redaksi Mitrarakyat.com.


MR.com, Sumbar| Kegiatan preservasi jalan nasional ruas jalan Padang - Lubuk Alung - Padang Panjang - Padang Luar, Padang Panjang - Bts. Kota Solok, dengan nomor kontrak 04/PPK/SK-PJN I-Bb.03.23.1.1/III/2025 dikerjakan PT.Sarana Mitra Saudara (SMS) senilai Rp.4.300.209.000 selama 180 hari kalender yang terkontrak mulai 19 April lalu menuai kontroversi terkait penggunaan jasa konsultan supervisi.

Karena apa yang disampaikan kontraktor pelaksana dan PPK nya bertolak belakang dengan apa yang dijelaskan Wakil Menteri Pekerjaan Umum, Diana Kusumastuti.

Dalam pemberitaan sebelumnya, proyek negara yang dikelola Balai Pelaksana Jalan Nasional Sumatera Barat (BPJN Sumbar) melalui Satuan Kerja Pelaksana Jalan Nasional Wilayah satu (Satker PJN Wil I) dibawah pengawasan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) 1.1 diduga kuat tidak menggunakan jasa konsultan supervisi.

Berita terkait : Proyek Preservasi Tidak Menggunakan Jasa Konsultan Supervisi, Haris Syamsu : Pekerjaan Dijamin Sesuai Mutu

Pernyataan tidak menggunakan jasa konsultan supervisi tersebut disampaikan Jhoni Wijaya selaku General Manager di PT.SMS dan dikuatkan dengan pengakuan dari PPK 1.1 Noor Aries Syamsu.

Menurut pengakuan Noor Arias Syamsu pekerjaan preservasi tidak menggunakan jasa konsultan supervisi dari luar, tetapi supervisi dari internal Satker PJN Wil I yang memiliki kompetensi dan kapabilitas.

"Untuk paket pekerjaan preservasi jalan kami pengawasan tidak didampingi atau diawasi oleh konsultan supervisi tapi diawasi langsung oleh tim supervisi Satker PJN1 Sumbar," tegas PPK 1.1 Noor Arias Syamsu pada Selasa (20/5/2025) lalu.

Wakil Menteri Pekerjaan Umum, Ir. Diana Kusumastuti,M.T

Tetapi keterangan singkat yang disampaikan Wakil Menteri PU, Ir.Diana Kusumastuti, M.T, bahwa kegiatan proyek preservasi Jalan harus menggunakan jasa Konsultan Supervisi. 

Hal tersebut diutarakan oleh Wamen PU Diana Kusumastuti saat menjawab pertanyaan yang diajukan oleh salah satu tim dari media ini pada Rabu (28/05/2025) via telepon.

Izin Buk.., apakah proyek preservasi jalan senilai Rp.4,3 Miliar wajib menggunakan jasa Konsultan Supervisi..? "Pakai bapak," demikian balas konfirmasi media oleh Wakil Menteri PU, Diana Kusumastuti.

Pada Senin (26/5/2025) waktu lalu di daerah perbatasan Kabupaten Tanah Datar dengan Kota Padang Panjang, terlihat ada kegiatan pemeliharaan jembatan oleh PT.SMS. Saat itu media mengonfirmasi Jhony Wijaya menyangkut keberadaan konsultan supervisi yang sebelumnya disebut dari internal Satker PJN Wil I.

Salah satu kegiatan preservasi jalan nasional, pemeliharaan jembatan 

Namun Jhony Wijaya mengatakan memang ada tim supervisi dari Internal Satker PJN Wil I waktu itu. Sayangnya Jhony Wijaya disinyalir tidak bisa menjelaskan berapa orang jumlah tim supervisi tersebut dan siapa nama dari ketua tim tersebut.

Jhony Wijaya hanya mengatakan silahkan hubungi langsung pihak terkait. 

Bagaimanakah tanggapan dari Kepala BPJN Sumbar terkait hal tersebut..?

Hingga berita lanjutan ini ditayangkan, media masih dalam tahap mengumpulkan data-data dan upaya konfirmasi pihak terkait lainnya.(cr/tim)


MR.com, Sumbar| Pelaksanaan proyek negara yang dikelola Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Sumatera Barat (BPJN Sumbar) melalui Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah Satu (Satker PJN Wil I) wilayah kerja PPK 1.5 terindikasi tidak taat aturan dan diduga berjalan diluar speks oleh kontraktor pelaksana.

Hal tersebut diduga terjadi pada proyek penanganan longsoran ruas jalan nasional Padang Sawah - Manggopoh yang dikerjakan CV. ARG Cahaya Nusantara senilai Rp 1.765.586.000,-.

Pasalnya, dalam pelaksanaan proyek tersebut banyak kejanggalan yang mencolok terlihat oleh tim media saat telusuri lokasi pekerjaan pada Sabtu sore (24/5/2025).

Pembuatan bronjong diduga tidak sesuai spesifikasi teknis

Dilokasi pekerjaan terlihat tumpukan material batu dengan berbagai ukuran berat. Material tersebut disinyalir digunakan untuk membuat bronjong.

Anehnya, bronjong yang dibuat terkesan asal jadi. Kawat diisi dengan ukuran batu yang tidak jelas speksnya, ada yang ukuran berat material batu kurang dari 1 Kg, sampai yang paling besar sekitar 10 Kg. 

Kemudian dilokasi yang ada hanya beberapa pekerja yang terlihat tidak menggunakan alat pelindung diri (APD) yang lengkap saat melakukan kegiatan.

Material batu yang digunakan diduga dibeli dari quarry yang tidak memiliki izin lengkap.

Sementara keberadaan konsultan supervisi tidak terlihat dilokasi pekerjaan. Saat media mengkonfirmasi keberadaan konsultan supervisi tersebut kepada pekerja yang ada, pekerja tersebut hanya diam.

Padahal untuk mengantisipasi teejadinya kecurangan pada pelaksanaan proyek tersebut negara telah mengeluarkan anggaran menggunakan dua jasa konsultan supervisi( PT. EXXO GAMINDO PERSADA KSO PT. ARCI PRATAMA KONSULTAN)

Tetapi masih dicurigai pelaksanaan proyek penanganan longsoran oleh CV.ARG Cahaya Nusantara itu abaikan peraturan tentang penerapan Keselamatan, Kesehatan Kerja(K3).

Kemudian material yang digunakan diduga tidak sesuai spesifikasi, juga izin galian C material yang didatangkan juga patut dicurigai, apakah diambil dari quarry yang memiliki izin lengkap.

Hingga berita ini ditayangkan media masih dalam tahap mengumpulkan data-data serta menunggu jawaban konfirmasi dari PPK 1.5 dan upaya konfirmasi pihak terkait lainnya . (cr/tim)


MR.com, Sumbar| Mengulas proses pelaksanaan proyek preservasi jalan nasional yang sedang dikerjakan PT. Sarana Mitra Saudara (SMS) selama 180 hari kalender. Sebelumnya, mungkin timbul kecurigaan dari berbagai kalangan masyarakat.

Pasalnya, proyek negara senilai 4 miliar lebih itu dikerjakan tanpa didampingi konsultan supervisi. Hal tersebut pun diakui oleh pihak kontraktor pelaksana (PT.SMS) yang bernama Jhony Wijaya.

Dalam keterangan yang disampaikan oleh Jhoni kepada media ini pada Senin (19/5/2025) via telepon. Katanya memang pekerjaan proyek negara tanpa didampingi oleh Konsultan Supervisi.

"Memang pihak instansi tidak memakai jasa konsultan supervisi pada pelaksanaan proyek preservasi jalan nasional ini," kata Jhoni Wijaya singkat menanggapi konfirmasi media.

Hal tersebut ternyata selaras dengan apa yang disampaikan Nur Haris Syamsu selaku PPK 1.1 di Satker PJN Wil I, BPJN Sumbar saat dikonfirmasi media pada Selasa (20/5/2025) via telepon.

Berita terkait : Proyek Preservasi Jalan Nasional Dikerjakan PT SMS Tanpa Menggunakan Jasa Konsultan Supervisi Sarat Akan Kecurangan

Karena pekerjaan ini masuk dalam wilayah kerjanya, dia menuturkan meskipun tanpa didampingi konsultan supervisi tetapi pekerjaan dipastikan akan sesuai mutu yang diharapkan.

"Untuk paket pekerjaan preservasi jalan kami pengawasan tidak didampingi atau diawasi oleh konsultan supervisi , tapi diawasi langsung oleh tim supervisi Satker PJN1 Sumbar ," terang PPK 1.1 yang akrab dipanggil Hari itu.

Soal jaminan mutu, tentu saja kami pastikan pekerjaan harus sesuai mutu yang disyaratkan dalam spek  dan kami diawasi oleh tim supervisi internal yang orangnya juga memiliki kompetensi dan kapabilitas yang setara dengan konsultan supervisi, tegasnya lagi.

Kemudian masih dari keterangan yang disampaikan Haris Syamsu, terkait kebijakan paket ini tidak diawasi konsultan itu sesuai program yang kami terima dari pusat, bukan kami yang menentukan, pungkasnya.

Sementara, peraturan yang mengharuskan proyek negara memakai jasa konsultan supervisi adalah Peraturan Pemerintah(PP) Nomor 22 Tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 107, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6494). 

Peraturan ini mengatur bahwa dalam pelaksanaan proyek konstruksi yang menggunakan anggaran negara, wajib melibatkan jasa konsultan supervisi atau pengawasan. 

Hal ini bertujuan untuk memastikan kualitas, kuantitas, dan waktu pelaksanaan pekerjaan konstruksi sesuai dengan standar yang ditetapkan.

Apakah dimasa pemerintahan sekarang ini PP tersebut tidak lagi berlaku pada pelaksanaan proyek negara?

Bagaimanakah tanggapan pengamat terhadap hal tersebut..?. 

Media masih dalam tahap mengumpulkan data-data dan upaya konfirmasi pihak terkait lainnya sampai berita lanjutan ini diterbitkan. (cr)

Mitra

{picture#https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiUKjfj8bYhguqcr3G0Jgy8vCMLVFLC7ATCnT6NVc1jtwAoGMVRLM4oapisLSj-hut6qCME7GEWZklrOvrx00qU-Rl7Kmuz3WOtPrRT_N0YO075CqwNfhOd8DhpYxskz102kdV-ds9-urs/s1600/logo3.png} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}

Powered by Blogger.