2024

1 #Kajati #Kajari #Sumbar #Pasbar 4 #Pasbar 1 #Pasbar #IMI 1 #sunatanmasal #pasbar #kolaboraksi 1 17 Agustus 1 AAYT 1 Administrasi 8 Agam 1 Agama 1 Aia Gadang 1 Air mata 1 Ajudan 1 Akses 4 Aksi 1 Amankan 1 Ambulance 1 Anam Koto 1 Anggaran 6 APD 1 Arogan 3 Artikel 1 Aset 1 Asimilasi 1 ASN 1 Atlet 1 ATR 2 Aturan 1 Babinkamtibmas 1 Baharuddin 1 Balon 1 Bandung 1 Bansos 1 Bantah 7 Bantuan 1 Batu Sangkar 1 Bawaslu 1 Baznas 1 Baznas Pasbar 1 Bebas 1 Bedah Rumah 1 Belajar 1 Belanja 4 Bencana 2 Berbagi 1 Berjoget 1 Bhakti 1 Bhayangkara 1 Bhayangkari 2 Bina Marga 1 BK 1 BKPSDM 1 BLPP 1 BLT Dana Desa 3 BNN 4 BNNK 1 Bocah 1 Bogor 1 Box Redaksi 1 Boyolali 9 BPBD 1 BPK RI 1 BPN 1 BTN 1 BTT 9 Bukittinggi 1 Bully 17 Bupati 3 Bupati Pasbar 1 Cacat Hukum 1 Calon 1 Camat 1 Cerpen 6 Corona 1 Covid 29 Covid 19 16 Covid-19 1 CPNS 1 cross 1 dampak 1 Dana 1 Dandim 1 Data 1 Demo 1 Dermawan 3 Dharmasraya 1 Dilaporkan 1 dinas 2 Dinkes 1 Dinsos 2 Direktur 3 Disinfektan 4 DPC 2 DPD 1 DPD Golkar 1 DPD PAN 1 DPP 12 DPRD 3 DPRD Padang 1 DPRD Pasbar 1 Dukungan 1 Duta Genre 1 Emma Yohana 2 Erick Hariyona 1 Ershi 1 Evakuasi 1 Facebook 1 Forkopimda 1 Formalin 1 Fuso 1 Gabungan 1 Gempars 1 Geoaprk 3 Gerindra 1 Gor 1 Gudang 3 gugus tugas 3 Hakim 2 HANI 1 Hari raya 1 Haru. 1 Hilang 1 Himbau 2 Hoax 1 Hujat 2 Hukum 1 Humas 1 HUT 1 Hutan Kota 1 idul adha 1 Ikan Tongkol 1 Iklan video 1 Ikw 2 Ilegal mining 1 Incasi 1 Inspektorat 1 Intel 3 Isolasi 1 Isu 1 Jabatan 34 Jakarta 3 Jalan 1 Jambi 3 Jateng 6 Jubir 1 Jumat berbagi 1 Jurnalis 10 Kab. Solok 2 Kab.Agam 4 Kab.Padang Pariaman 3 Kab.Pasaman 2 Kab.Solok 3 Kab.Solok Selatan 1 Kabag 3 Kabid 3 Kabupaten Pasaman 1 Kader 3 Kadis 1 Kajari 2 Kalaksa 1 Kanit 1 Kapa 10 Kapolres 1 Karantina 6 Kasat 1 Kasi 1 KASN 1 Kasubag Humas 1 Kasus 1 Kebakaran 1 Kejahatan 1 Kemanusiaan 1 Kemerdekaan 2 Keracunan 1 Kerja 1 Kerja bakti 1 kerjasama 2 Kesbangpol 1 Kesenian Daerah 1 Kesra 2 Ketua 2 Ketua DPRD 1 Kinali 2 KKN 1 Kodim 2 KOK 3 Kolaboraksi 2 Komisi 1 Komisioner 4 KONI 1 KONI PASBAR 1 Kontak 1 Kontrak 1 Kopi 4 Korban 1 Korban Banjir 1 Korupsi 15 Kota Padang 2 Kota Solok 3 KPU 2 Kriminal 4 kuasa hukum 1 Kuliah 1 Kupon 1 Kurang Mampu 1 Kurban 1 Labor 1 Laka Lantas 1 Lalulintas 1 Lantas 5 Lapas 3 Laporan 1 Laporkan 2 Laskar 1 Lebaran 2 Lembah Melintang 1 Leting 1 Limapuluh Kota 1 LKAAM 1 Lubuk Basung 3 Maapam 3 Mahasiswa 1 Maligi 1 Masjid 3 Masker 1 Medsos 1 Melahirkan 1 Mengajar 2 Meninggal 5 Mentawai 1 metrologi 1 Milenial 1 MoU 1 MPP 1 MRPB 2 MRPB Peduli 1 MTQ 2 Mujahidin 3 Muri 1 Nagari 1 Narapidana 6 Narkoba 28 Nasional 1 Negara 2 Negatif 5 New Normal 2 New Pasbar 88 News Pasbar 1 Ngawi 1 ninik mamak 2 ODP 1 OfRoad 2 Oknum 2 olah raga 2 Operasi 127 Opini 1 Opino 1 OTG 2 PAC 1 Pada 723 Padang 7 Padang Panjang 19 Padang Pariaman 1 Painan 1 Pakar 4 Pandemi 1 Pangan 1 Pantai Maligi 1 Panti Asuhan 6 Pariaman 1 Paripurna 2 pariwara 1 Pariwisata 1 Partai 1 Pasaan 93 Pasaman 27 Pasaman Barat 556 Pasbar 1 Pasbat 1 Pasien 1 Paslon 1 Patuh 4 Payakumbuh 1 Pdamg 2 PDIP 4 PDP 6 Peduli 1 peduli lingkungan 1 Pegawai 2 Pelaku 3 Pelanggaran 3 Pemalsuan 1 Pemasaran 1 pembelian 1 Pembinaan 1 Pemda 1 Pemerasan 3 Pemerintah 1 Pemerintahan 1 Pemilihan 1 Pemilu 2024 65 Pemko Padang 1 Pemuda 1 Penanggulangan 1 penangkapan 2 Pencemaran 2 Pencuri 1 pendidikan 2 Pengadaan 2 Pengadilan 1 Penganiayaan 1 Pengawasan 1 Penggelapan 1 Penghargaan 1 penusukan 1 Penyelidikan 1 Penyu 1 Perantauan 1 Perawatan 3 Perbatasan 1 Peredaran 1 Periode 1 Perjalanan 1 perkebunan 3 Pers 1 Pertanahan 3 Perumda AM Kota Padamg 8 Perumda AM Kota Padang 2 Perumda Kota Padang 50 Pessel 3 Pilkada 1 Pinjam 1 PKH 1 PKK 1 Plasma 1 Plt 2 PN 1 PN Pasbar 2 PNS 3 pol pp 1 Polda Sumbar 4 Polisi 6 Politik 28 Polres 6 Polres Pasbar 1 Polsek 1 Pos 3 Pos perbatasan 6 Positif 2 posko 1 potensi 1 PPM 1 Prestasi 4 PSBB 1 PSDA 1 Puan 2 PUPR 1 Pusdalops 2 Puskesmas 1 Pustu 1 Rapid Test 2 razia 1 Rekomendasi 3 Relawan 1 Reses 1 Reskrim 1 Revisi 1 RI 1 Riau 8 RSUD 1 RSUP M Djamil 1 RTLH 1 Rumah Sakit 1 Rusak 1 Sabu 1 Samarinda 1 Sapi 2 SAR 8 Satgas 2 Satlantas 1 SE 4 Sekda 1 Sekda Pasbar 1 Selebaran 8 Sembako 1 Sertijab 1 Sewenang wenang 1 Sidak 13 sijunjung 1 Sikilang 2 Singgalang 1 sirkuit 2 SK 1 Snar 2 Solo 5 Solok 4 Solok Selatan 6 SolSel 4 sosial 2 Sosialisasi 2 Sumatera Barat 146 Sumbar 1 Sumbar- 1 Sumur 1 Sunatan massal 1 sungai 1 surat kaleng 6 swab 2 Talamau 1 Talu 1 Tanah 21 Tanah Datar 1 Target 1 Tata Usaha 1 teluk tapang 1 Temu ramah 2 Terisolir 1 Terminal 1 Tersangka 5 Thermogun 1 Tidak layak Huni 2 Tilang 1 Tindak Pidana Korupsi 1 tipiter 1 TMMD 2 TNI 1 TNI AL 1 Tongkol 1 TP.PKK 1 tradisional 1 Transparan 1 trenggiling 1 tuak 2 Tukik 1 Tumor 1 Ujung Gading 1 Ultimatum 1 Uluran 1 Unand 1 Upacara 1 Update 1 usaha 1 usir balik 1 Verifikasi 1 Virtual 1 wakil bupati 4 Wali Nagari 2 wartawan 1 Waspada 1 Wirid Yasin 1 Yamaha Vega 2 Yarsi 2 Yulianto 1 ZI 1 Zona Hijau 1 Zona Merah



Pasaman,(Sumbar)--Nagari Aia Manggih Kecamatan Lubuk Sikaping Kabupaten Pasaman meraih peringkat terbaik Rumah Desa Sehat (RDS) se Kabupaten Pasaman yang merupakan sebuah pusat kemasyarakatan (community center) yang memiliki fungsi sebagai ruang publik untuk urusan kesehatan di desa, untuk mendorong literasi kesehatan di desa, maupun mengadvokasi kebijakan pembangunan di desa berkat kerja keras anggota kader pembangunan manusia (KPM).

Penilaian RDS ini ada berapa kriteria seperti : kenaikan konvergensi, Rembuk Stunting, rapat evaluasi program stunting rumah desa sehat bersama kader dan Pokja posyandu, dana Desa Stunting, Desa memiliki KPM, TPK dan kader Posyandu yang sudah terlatih dengan modul Stunting terpadu.

Wali Nagari Aia Manggih Abdi Yusran dalam ruangannya menyampaikan, saya merasa bangga serta memberikan apresiasi kepada kader pembangunan manusia (KPM) Nagari Aia Manggih yang telah bersusah payah dan kerja maksimal dengan tidak memandang waktu untuk membuat laporan, Jumat (08/11/2024)

Dengan hasil kerja keras ini nagari aia manggih mendapatkan nilai terbaik se Kabupaten Pasaman yang tim penilainya dari Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) sesuai dengan keadaan di lapangan, ungkap Abdi.

Selanjutnya, nantinya kami juga mengusulkan kepada forum wali nagari (forwana) untuk mengadakan pelatihan bagi KPM yang ada di Kabupaten Pasaman ini.

Kita maunya Kabupaten Pasaman ini KPM nya aktif semua serta laporannya terbaik di akhir tahun, serta kami juga mengusulkan kepada Bamus Nagari untuk tambahan dana dan memberikan penghargaan kepada KPM Nagari Aia Manggih, ucap wali.

Abdi yusran juga berharap, kepada KPM Nagari Aia manggih untuk dapat memberikan ilmunya bagi nagari yang lain dan saya juga mengucapkan kepada buk Petty Anggraini yang selalu memberikan support sehingga nagari kami mendapatkan nilai terbaik KDS se- Kabupaten Pasaman.(Tim)


MR.com, Bukittinggi| Berawal dari laporan Owner yang juga Direktur Utama dari CV. Tiar Karya Jaya sebagai Kontraktor pelaksana pada pembangunan ruang kelas baru(RKB) di MTSN 2 Bukittinggi kepada Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat (LPKSM) Fakta yang bernama Nanang beberapa waktu lalu.

Disinyalir ada keculasan atau konspirasi jahat yang terjadi antara pihak mantan penerima kuasa direktur bernama Dian Ardian bersama pihak Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

Sebagai penerima kuasa dari Nanang, Novrizal alias Jovi sebagai Ketua LPKSM Fakta membeberkan hal tersebut kepada media ini, pada Kamis (31/10/2024) saat berada ruang kerjanya, di Padang.

"Nanang sebagai Direktur utama CV.Tiar Karya Jaya diduga menjadi pihak yang dirugikan dari kerja sama mantan penerima kuasa direktur dengan pihak PPK," ujar Jovi.

Hal tersebut disampaikan Nanang kepada kami di kos-kosan yang berada dikawasan jalan karet kota padang beberapa waktu lalu, kata Jovi.

Novrizal alias Jovi, Ketua LPKSM Fakta dan Ketua DPC Media Online Indonesia (MOI) Padang 

Dia menyebutkan, dugaan konspirasi tersebut muncul setelah diketahui dana masuk ke rekening perusahaan selang satu hari berpindah ke rekening orang lain.

Atas kejadian itu pun, kemudian Nanang melakukan penelusuran ke bank yang bersangkutan, dan ternyata dana tersebut berpindah ke rekening atas nama orang lain, terang Jovi.

Setelah mengetahui hal itu, selanjutnya Nanang mencoba mengkonfirmasikannya ke pihak bank dan akhirnya pihak bank pun melakukan pemblokiran.

Jovi menerima laporan dari Nanang bahwa, sementara pada proyek tersebut sudah dilakukan perubahan spesimen atau perubahan akta. Dari Dian Ardian yang sebelumnya penerima kuasa direktur atas CV.Tiar Karya.

"Yang kemudian dirubah kembali pada tanggal 14 Agustus, kuasa direktur ditarik oleh Nanang dan seharusnya Dian Ardian tidak lagi berhubungan dengan perusahaan pada pelaksanaan proyek tersebut," terang Jovi.

Tetapi faktanya, pekerjaan pembangunan RKB tetap dilakukan oleh Dian Ardian yang dengan rekening pencairan termyn atas nama pribadi.

Jovi menegaskan bahwa, segala sesuatu terkait pada pelaksanaan proyek atau kegiatan sejak akta perubahan terbit, seharusnya tidak ada lagi keterlibatan Dian pada proyek tersebut.

Tetapi sepertinya hukum atau aturan tersebut tidak berlaku pada pelaksanaan proyek RKB ini. Pasalnya, kata Jovi, meskipun bukan lagi penerima kuasa direktur, namun pekerjaan masih dapat dilakukan Dian, tentunya atas nama pribadi.

Jovi yang juga merupakan Ketua DPC Media Online Indonesia (MOI) Padang itu menjelaskan, dengan begitu kliennya merasa dirugikan oleh dua pihak tersebut. 

Secara tanggung jawab dari pekerjaan masih dipikul oleh kliennya sebagai direktur, tetapi pencairan termyn nya masuk ke rekening yang bukan atas nama perusahaan dia, menurut Jovi tidak relevan.

"Tanggung jawab dari pekerjaan masih atas nama CV.Tiar Karya Jaya, tetapi pencairan termyn nya masuk ke rekening pribadi orang lain," ujar Jovi.

Jovi menyampaikan kekhawatiran kliennya, sesuai dengan tanggung jawab yang diembannya dikemudian hari,,diantaranya jaminan pemeliharaan harus dibuat kembali serta, jaminan pekerjaan pabrikasi (sesuai kontrak). 

Kemudian, apabila nanti ada temuan dan permasalahan yang timbul dilapangan, hal ini tentu akan sangat berpotensi hukum serta bisa merugikan klein saya di kemudian hari, sebut Jovi.

Hal inilah yang tidak diinginkan kliennya. Pekerjaan atas nama perusahaan dia tetapi keuntungan diambil oleh pihak lain, cecarnya.

Sementara itu, saat ini kami mencoba menghubungi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada pembangunan itu yang bernama Ahmad Negara Dalimunthe masih bungkam untuk mengkonfrontir dugaan tersebut, terang Jovi.

Ketua DPC MOI Padang itu menguatkan dugaannya, bahwa ada indikasi "kongkalikong" antara PPK dengan Dian Ardian.

Setelah upaya konfirmasinya beberapa kali tidak pernah ditanggapi. Artinya sebagai pejabat publik Munte diduga tidak "kooperatif", ada apa dibalik kebungkaman PPK tersebut?, tandas Jovi. 

Menurutnya, ada indikasi konspirasi jahat terjadi dalam pelaksanaan proyek negara yang berada dibawah pengelolaan Kanwil Kemenag Sumbar itu.

Jovi mengatakan, akan menyurati secara resmi Kejaksaan Tinggi Sumbar, apabila tidak ada upaya penyelesaian secara internal perusahaan oleh pihak terkait, pungkasnya.

Sebelum berita ini disiarkan, media juga telah melakukan konfirmasi kepada PPK Ahmad Negara Dalimunthe via telepon,, namun belum dibalas.

Media masih mengumpulkan data-data dan upaya konfirmasi pihak terkait lainnya sampai berita disiarkan.(cr)


MR.com, Padang| Pantai Air Manis dengan keindahan alam lautnya, menjadi salah satu tujuan destinasi wisata lokal dan asing. Untuk menunjang animo atau keinginan wisatawan tersebut, Pemko Padang pada tanggal 20 Mai 2024 telah melakukan pemeliharaan jalan.

Kegiatan penyelenggaraan long segment jalan utama Pantai Air Manis yang dilakukan Pemko melalui Dinas PUPR Padang tujuannya untuk meningkatkan perekonomian masyarakat menuju sejahtera.

Saat ini kondisi jalan sudah optimal. Jalan tersebut diperbaiki atau dilakukan pemeliharaan, karena jalan merupakan urat nadi perekonomian suatu daerah, yang sangat mempengaruhi pendapatan masyarakat yang tinggal disana.

"Maju mundur suatu daerah dapat dilihat dari kondisi jalannya. Apalagi daerah tersebut merupakan daerah yang memiliki keindahan alam dan menjadi salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD)," kata Ihsanul Riski, Kabid BM di Dinas PUPR Padang, pada Rabu(30/10/2024) via telepon.

Karena itu pemerintah melalui OPD terus memberikan pelayanan kepada masyarakat setempat dengan cara melakukan pemeliharaan jalan utama pantai Air manis ini, ungkapnya.

Selanjutnya, kata Kabid BM itu, kita selalu berusaha memberikan yang terbaik kepada masyarakat. Baik untuk infrastruktur jalan, jembatan dan lainnya, tutur Riski.

Pasca selesainya pekerjaan jalan itu, saat ini jalan kembali baik dengan sedikit melakukan pelebaran, tandasnya.

Semoga dengan kondisi jalan yang kembali baik itu, secara tidak langsung dapat meningkatkan perekonomian masyarakat yang tinggal disekitaran Pantai Air Manis ini.

Salah satu warga bernama Mond sangat bahagia dengan adanya program Pemko Padang ini.

"Kita warga yang ada di sekitar pantai sangat senang atas pemeliharaan jalan yang dilakukan Dinas PUPR ini," kata Mond dihari yang sama.

Adanya program perbaikan jalan kami ini, kami sangat bersyukur. Karena dengan jalan yang baik, tentunya juga akan dapat mempengaruhi pendapatan keuangan keluarga kami, pungkasnya.(cr)


 

MR.com, Padang| Pasca pelantikan Prabowo Subianto dan Gibran Raka Bumi Raka sebagai Presiden dan Wakil Presiden, ribuan baliho ucapkan selamat terpampang disinyalir ada disetiap pelosok nusantara ini.

Namun anehnya, baliho ucapkan selamat atas pelantikan presiden yang disampaikan oleh Mario Syahjohan dan Mahdiyal,S.H diduga menjadi baliho satu-satunya yang ada di kota Padang.

Saat media mengkonfirmasikan hal tersebut kepada Mahdiyal Hasan sebagai Wakil Ketua DPD Partai Gerindra Sumbar terkait hal tersebut pada Senin (28/10/2024) via telepon.

Dia membenarkan hanya balihonya dan Mario Syahjohan lah yang terpampang dan satu-satunya yang mengucapkan selamat kepada Presiden Prabowo Subianto.

"Tujuan partai Gerindra di dirikan adalah untuk mengantarkan Bapak H . Prabowo Subianto menjadi Presiden RI. Buktinya sejak partai ini berdiri beliau maju jadi calon Presiden RI," ujar Mahdiyal.

Artinya, sekarang beliau telah memimpin bangsa ini sebagai Presiden RI. Sebagai kader partai Gerindra adalah puncak tertinggi perjuangan kami, kata Mahdiyal.

Dan saya bersama Mario Syah Johan, yang dua periode menjadi anggota DPRD Sumbar, kata Mahdiyal, akan kembali berjuang, khusus untuk masyarakat sumbar. 

Mahdiyal bersama Mario yang merupakan salah satu pendiri Tidar Sumbar akan berjuang untuk mengembalikan kecintaan masyarakat kepada Prabowo Subianto, kata Mantan Ketua Tidar Periode 2015-2021 itu.

"Kita tahu, pada dua periode yang lalu, Sumbar adalah penyumbang suara terbesar. Prabowo pernah berkata pada kunjungannya di Kabupaten Tanah Datar, bahwa Sumbar adalah kampung halaman saya yang kedua," ungkap Mahdiyal mengingatkan.

Pada acara itu beliau membagikan ambulan atas nama yayasan Prabowo Subianto kepada masyarakat Sumbar, pungkasnya.

Selain Mahdiyal Hasan, hal tersebut juga menjadi perhatian dari berbagai kalangan masyarakat yang ada di Kota Padang ini. 

Apalagi Partai Gerindra adalah partai besar dengan ratusan kadernya yang cukup disegani partai lain yang ada di kota bingkuang ini.

"Mengapa hanya baliho ucapan selamat dari Mario Syahjohan dan Mahdiyal saja yang ada di kota ini, dan itupun saya rasa satu-satunya baliho ucapan selamat dari kader partai Gerindra sendiri, dimana kader-kader lainnya," ujar Marzuki salah satu masyarakat Kota Padang.

Sebagai masyarakat dan mengakui salah satu pendukung Prabowo, dia sedikit heran. Katanya, saya tidak ingin berasumsi, tetapi ini nyata, inilah satu-satunya baliho ucapan selamat yang saya temukan. 

Meskipun saat ini di parlemen kota Padang atau provinsi kursi Ketua bukan lagi di duduki parati Gerindra, tetapi wakil dari partai bergambar kepala Garuda itu cukup banyak, ulasnya.

Dimana loyalitas kader yang lainnya, mengapa hanya dua kader saja yang senantiasa melihatkan kebahagiaan mereka atas terpilihnya Ketum Partai Gerindra itu sebagai Presiden RI, pungkasnya.

Hingga berita ditayangkan, media masih upaya konfirmasi pihak terkait lainnya.(cr)


MR.com, Pessel| Jaringan Irigasi Air Tanah (JIAT) yang dibangun pemerintah melalui Balai Wilayah Sungai Sumatera Lima Padang (BWSS V Padang) di Nagari Sungai Liku, Kecamatan Ranah Pesisir, Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) diduga mangkrak dan tidak berfungsi. 

Walaupun sudah pernah diperbaiki pada tahun 2021 lalu, kerana ramai diperbincangkan dan viral di media sosial “medsos” disebabkan kerusakannya. 

Kini bangunan JIAT kembali rusak dan keberadaannya dianggap tidak membawa manfaat bagi masyarakat sekitar. Mestinya, tujuan dari sebuah kegiatan pemerintah ini berdaya guna bagi masyarakat, bukan mengejar anggaran demi sebuah proyek.

Karena kerusakan itu, hal ini menimbulkan pertanyaan dilingkungan masyarakat dan sejumlah pihak, mereka mengira bahwa, masalah ini timbul diduga akibat pekerjaan sebelumnya tidak sesuai spesifikasi teknis yang tertuang dalam kontrak, sehingga bangunan tidak bertahan lama.

JIAT yang dibangun sejak 2018 ini bertujuan untuk membantu irigasi lahan pertanian di wilayah tadah hujan dengan menggunakan sistem tenaga surya. Nyatanya, bangunan dan pipa-pipa air yang ada hanya menjadi besi tua yang tidak berfungsi. 

Infrastruktur yang didanai APBN ini kembali terbengkalai bukan sebaliknya. Larman (50), seorang petani setempat menyatakan bahwa, setelah perbaikan pada 2021, bangunan JIAT hanya berfungsi sebentar sebelum kembali mengalami kerusakan. 

"Setelah sempat ramai di media, mereka perbaiki sedikit. Tapi, sekarang kondisinya kembali rusak. Bangunan dan pipa yang ada, seperti dibiarkan tanpa perawatan, dan kami sama sekali tidak bisa memanfaatkannya untuk irigasi," ujar Larman pada Jum'at (25/10/2024) di Pessel.

Demikian juga kata Adi (47) yang masih masyarakat Pessel. Dia dan petani lain berharap sekali agar JIAT ini dapat berfungsi seperti sediakala. 

"Bukan hanya sekedar pelengkap kegiatan BWSS V Padang saja. Untuk itu, tindakan nyata Kepala BWSS V Padang untuk memperbaiki JIAT ini sangat kami nantikan," sebut Adi menyampaikan harapan masyarakat Pessel.

Hingga berita ini disiarkan media masih dalam mengumpulkan data-data dan konfirmasi pihak terkait lainnya.tim


MR.com, Padang| Diduga pelaksanaan mega proyek Urban Flood Control System Improvement in Selected Cities Phase ll (Peningkatan Sistem Pengendalian Banjir Perkotaan di Kota-Kota Terpilih Tahap II) sarat KKN.

Pasalnya, proyek negara yang berada dibawah pengelolaan Satker SNVT PJSA WS. Indragiri-Akuaman, WS.Rokan, Balai Wilayah Sungai Sumatera V Padang (BWSS V Padang) terindikasi labrak aturan tentang undangan-undang pertambangan dan Migas.

Meskipun pekerjaan tersebut belum selesai atau masih tahap pelaksanaan, tetapi dalam perjalanannya banyak ditemukan tanda-tanda kecurangan.

"Menggunakan material ilegal pada proyek negara merupakan suatu perbuatan melawan hukum. Begitu juga memakai BBM bersubsidi," kata Hendrison,SH menanggapi konfirmasi media pada Sabtu (19/10/2024) di Padang.

Baca berita terkait: Kasatker Wega Sebut Pekerjaan Sesuai Prosedur, PPK Ilyas : Saya Konfirmasi Dulu Kepada Yang Bersangkutan

Hal tersebut diungkapkannya, karena menurut pandangan Hendrison, pelaksanaan mega proyek itu terindikasi ada konspirasi jahat antara rekanan dengan pihak pengelola.

Ditengarai mega proyek tersebut dijadikan kesempatan bagi sekelompok oknum untuk mengumpulkan pundi-pundi rupiah, ujar Aktivis Anti Korupsi itu.


Itu terbukti dari banyaknya temuan perbuatan kecurangan yang diduga dilakukan rekanan tanpa ada penindakan tegas dari pihak yang berwenang dalam menindaknya, cecar Advokat itu.

Kata Hendrison, bahkan ada indikasi pembiaran yang dilakukan oleh pihak konsultan pengawas serta PPK dan Kepala Satker.

Dari sisi regulasi, praktisi hukum itu menyebutkan, Pertambangan Tanpa Izin (PETI) jelas melanggar Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Undang-Undang (UU) Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara. 

Dia kembali menjelaskan, pada pasal 158 UU tersebut, disebutkan bahwa orang yang melakukan penambangan tanpa izin dipidana penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp100.000.000.000. 

Termasuk juga setiap orang yang memiliki IUP pada tahap eksplorasi, tetapi melakukan kegiatan operasi produksi, dipidana dengan pidana penjara diatur dalam pasal 160, terangnya lagi.

Kemudian di pasal 161, juga diatur bahwa setiap orang yang menampung, memanfaatkan, melakukan pengolahan dan/atau pemurnian, pengembangan dan/atau pemanfaatan pengangkutan, penjualan mineral dan/atau batubara yang tidak berasal dari pemegang IUP, IUPK, IPR, SIPB atau izin lainnya akan dipidana dengan pidana penjara, papar pengacara itu.


Meskipun Wega sebagai Kepala Satker mengatakan kalau pekerjaan sudah "sesuai prosedur", namun faktanya masih saja ada temuan dugaan penggunaan material ilegal dan BBM bersubsidi, tegasnya.

Disebut Hendrison, temuan tersebut pun juga tidak dibantah oleh pengawas dari PT.Arafah Alam Sejahtera sendiri yang bernama Aryo Mengker.

Seterusnya kata Hendrison, material batu yang digunakan spesifikasinya harus dengan berat 650 kilogram sampai 800 kilogram, seperti yang disampaikan PPK Ilyas waktu lalu. Menurutnya, itu tidak sesuai fakta dilapangan.

Karena dilapangan diduga tidak ada alat timbangan, jadi batu yang datang pun tidak ditimbang. Begitu juga batu yang sudah tersusun, diduga terlihat banyak tidak sesuai spesifikasi, tandasnya.

Bagaimanakah tanggapan Naryo Widodo, sebagai Kepala BWSS V Padang yang baru terhadap hal tersebut..?

Hingga berita lanjutan ini disiarkan, media masih dalam mengumpulkan data-data dan upaya konfirmasi pihak terkait lainnya.(cr/tim)


MR.com, Pariaman| Peningkatan infrastruktur jalan menjadi sangat penting dalam menjaga asa urat nadi perekonomian suatu daerah. 

Hal ini tidak lepas dari perannya dalam mendukung pergerakan manusia dan berpengaruh pada kegiatan distribusi dan logistik. 

Di titik ini, ketersediaan infrastruktur bernilai penting, karena berkorelasi dengan waktu tempuh dan ongkos distribusi yang menentukan kemajuan suatu daerah.

Dengan semakin berkualitasnya infrastruktur jalan, dapat mencerminkan kemajuan daerah tersebut. Di ibaratkan pada negara maju dalam menata suatu wilayahnya, maka pada tahap awal yang dilakukan adalah pengembangan infrastruktur jalan. 

Itu bertujuan untuk membuka keterisolasian daerah, sehingga mendukung pertumbuhan ekonomi di wilayah tersebut.

Termasuk untuk peningkatan jalan nasional yang ada di Kota Pariaman. Tujuannya tidak lain agar dapat mempermudah akses pertumbuhan perekonomian, pariwisata, dan produksi hasil pertanian yang ada di daerah sekitarnya.

Pada 31Januari 2024 waktu lalu, pemerintah mulai melaksanakan pekerjaan jalan nasional melalui PPK 1.5, Satker PJN Wil 1, BPJN Sumbar. Untuk kegiatan itu, pemerintah bekerja sama dengan perusahaan bonafit, seperti PT.Sarana Mitra Saudara(SMS) sebagai Kontraktor pelaksanaan , didampingi oleh Konsultan Supervisi PT. Garis Putih Sejajar KSO PT. Adimascipta Dwipantara dan CV. Parades Karya Consultants.

Proyek dengan nama peket pekerjaan infrastruktur rekontruksi jalan Bypass Pariaman, dengan nomor kontrak 04.1/PKK/SPK-PJN1- Bb.03.23.1.5/1/2024, dikerjakan selama 300 hari kalender dengan masa pemeliharaan 365 hari.

Saat ini terlihat dari sisi badan jalan yang awalnya kecil, sekarang sudah membentang lebar, karena adanya penambahan bahu jalan. Begitu juga dengan saluran drainasenya, saluran air yang tadinya tidak tertata, sekarang sudah rapi dan air limbah lancar mengalir didalamnya. 

Artinya, Project Value  senilai Rp 47.845.594.000,00,- itu tidak sia-sia. Tentunya hasil yang demikian tidak terlepas dari Keprofesionalan seorang rekanan dalam bekerja, kinerja seperti ini patut diapresiasi.

Namun ada hal yang harus sama-sama diperhatikan, ketika infrastruktur jalan telah dibangun dengan kondisi optimal. Itu bukan hanya menjadi tanggung jawab satu pihak atau pemerintah saja, tetapi masyarakat juga harus ikut berperan dalam menjaga dan merawatnya.

Seorang warga di Kota Pariaman bernama Jufrizal, (37) tahun mengaspriasi kinerja pemerintah melalui BPJN Sumbar.

Dia mengatakan, bahwa infrastruktur jalan sangat penting dalam menjaga asa urat nadi perekonomian. Tentunya hal ini tidak lepas dari peranan pemerintah dalam menjalankan program-programnya.

"Untuk mendukung pergerakan manusia dan berpengaruh pada kegiatan distribusi serta logistik," kata Jufri pada Jum'at (18/10/2024) di Kota Pariaman.

Menurutnya,  ketersediaan infrastruktur bernilai penting, karena berkorelasi dengan waktu tempuh dan ongkos distribusi yang menentukan kemajuan suatu daerah.

Dengan adanya kegiatan pembenahan bahu jalan nasional ini, serta telah terbangunnya drainase yang baik di jalan Bypass Kota Pariaman oleh pihak BPJN Sumbar. 

Diyakininya bakal meningkatkan perekonomian warga setempat. Intinya, proyek infrastruktur rekontruksi Jalan Bypass Periaman sangat menguntungkan Masyarakat.

Untuk itu, selaku warga kami mengucapkan terimakasih kepada BPJN Sumbar, dan juga rekanan yang kami nilai sangat profesional dalam bidangnya, pungkas Jufri.(cr/tim)

Yunafri,S.H, Mantan Kepala Ombudsman RI, Sumatera Barat, Periode 2012-2017

MR.com, Padang| Tidak lama lagi, tepatnya pada tanggal 27 November 2024, seluruh rakyat Indonesia akan menghadapi pesta demokrasi dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), Walikota/Bupati serta Gubernur. Begitu juga untuk daerah provinsi Sumatera Barat beserta 19 Kota dan Kabupatennya. 

Pada perhelatan politik ini, tentunya seluruh komponen masyarakat diharapkan untuk dapat ikut serta dalam memberikan hak suara mereka.

Sebab, satu suara dapat menentukan pemimpin yang akan menentukan nasib daerah ke depannya. Oleh karena itu, generasi muda yang disebut sebagai generasi emas, keikutsertaannya sangat diharapkan bangsa.

Demikian Yunafri, S.H saat memberikan pemahaman tentang hakikat Pemilu. Pada dasarnya Pemilu yang diselenggarakan di Indonesia memiliki dasar hukum yang kuat, kata Yunafri pada Rabu (16/10/2024) saat konferensi pers disalah satu cafe kawasan GOR Haji Agus Salim, Padang.

"Undang-Undang Dasar 1945 pasal 22 E ayat 1 yang menyatakan bahwa Pemilu dilaksanakan secara umum berdasarkan pada asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil setiap lima tahun sekali," terang Mantan Ketua Ombudsman RI Sumbar periode 2012-2017 itu.

Menyangkut kontestasi Pilkada Kota Padang nanti yang diikuti oleh Tiga Pasang Calon(Paslon) pilihan Partai, putera kelahiran Jati Padang ini menegaskan, sebaiknya masyarakat kota Padang lebih selektif dan pintar dalam memilih paslon.

"Masyarakat jangan tergoda dengan banyaknya poster-poster Paslon yang bertebaran di jalanan kota. Juga jangan tertipu dengan kekayaan yang Paslon miliki," ujarnya.

Lebih detail, penggiat hukum tersebut memaparkan, satu-satunya paslon yang pantas untuk memimpin Kota Padang, menurutnya, Hendri Septa - Hidayat, dengan nomor urut Tiga (3).

"Sama-sama kita ketahui, Hendri Septa merupakan Walikota Padang periode (2019 - 2024) kaya dengan prestasi dengan berbagai penghargaan dari pemerintah pusat," terang Yunafri.

Kemudian Hidayat, Yunafri kembali menuturkan, selama 10 tahun menjadi Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat, periode (2014 - 2019 dan 2019 - 2024), merupakan sebuah pengalaman untuk bisa mendampingi Walikota dalam menjalankan program unggulannya.

Menurut pandangannya, pasangan calon Walikota dan Wakilwalikota tersebut sangat layak untuk memimpin Kota Padang dalam jangka lima tahun kedepannya.

Mereka berdua adalah orang - orang yang telah lama berkecimpung dan sangat mengenal seluk-beluk dan permasalahan yang ada di kota Padang, ulasnya.

Maju dengan tagline yang sangat terkenal, yakni "LANJUTKAN Padang Hebat", mari kita titipkan kota ini pada mereka yang diusung oleh koalisi partai PAN dan Gerindra ini, tutur Yunafri.

Karena ini merupakan kesempatan bagi kota Padang, yang memiliki paslon Walikota dan Wakil Walikota incumbent, yang didukung oleh partai pemenang Pilpres 2024, yakni Gerindra. 

"Dan semoga hal tersebut membawa dampak baik bagi Kota Padang dalam realisasi kucuran anggaran APBN kedepannya", pungkasnya.(cr)



Diduga spesifikasi ukuran atau berat batu jeti pada mega proyek Urban Flood Control System Improvement in Selected Cities Phase ll (Peningkatan Sistem Pengendalian Banjir Perkotaan di Kota-Kota Terpilih Tahap II) tidak sesuai spesifikasi.

MR.com, Padang| Mengungkap sederet persoalan yang diduga tengah menyelimuti mega proyek Urban Flood Control System Improvement in Selected Cities Phase ll (Peningkatan Sistem Pengendalian Banjir Perkotaan di Kota-Kota Terpilih Tahap II) yang ada di Balai Wilayah Sungai Sumatera V Padang (BWSS V Padang).

Seperti dugaan penggunaan material batu jeti ilegal, pelaksanaan proyek yang disinyalir tidak sesuai spesifikasi teknis serta dugaan penggunaan BBM bersubsidi.

Sebagai Kepala Satker SNVT PJSA WS. Indragiri-Akuaman,WS.Rokan, Sumbar, Wega dalam memberikan  klarifikasi atau penjelasannya terhadap dugaan tersebut mengatakan kalau pekerjaan sudah "sesuai prosedur".

"Pelaksanaan pekerjaan tersebut telah sesuai prosedur, untuk informasi detailnya silahkan hubungi PPK nya," jawab Wega singkat via telepon +62 813-9914-2xxx pada Senin(14/10/2024).

Sebelumnya, Aryo Mengker pernah mengatakan pekerjaan yang dia tangani tidak sampai kepada pengecekan material, apakah material yang datang itu ilegal atau tidak. 

Dia hanya sebatas menerima material tersebut dilapangan, tegas Aryo Mengker saat dikonfirmasi beberapa waktu lalu.

Artinya, Aryo tidak bisa membantah kalau dugaan penggunaan material ilegal itu ada.

Baca berita terkait : Diduga Mega Proyek Dirjen SDA Gunakan Material Ilegal, Aryo Mengker: Kami Hanya Menerima Material Dilokasi Pekerjaan

Kemudian menyangkut spesifikasi ukuran atau berat batu jeti yang dipakai dan terkait jenis geotextile yang digunakan. 

Menurut keterangan dari Ilyas Firman selaku PPK pada mega proyek tersebut saat dikonfirmasi via telepon +62 812-8217-5xxx, pada Selasa (15/10/2024).

Ilyas menjelaskan, berat batu yang dipakai antara 650kg-800kg, kemudian jenis geotextile yang digunakan untuk filtrasi adalah geotextile non moven," terang Ilyas Firman.

Tetapi Ilyas tidak bisa memberikan keterangan tentang dugaan penggunaan BBM bersubsidi pada mega proyek tersebut.

Untuk dugaan penggunaan BBM bersubsidi pada proyek itu, saya akan konfirmasi dulu kepada yang bersangkutan, tutup Ilyas.

Selain persoalan teknis, ternyata mega proyek yang dikerjakan PT. Arafah Alam Sejahtera sebesar Rp 110.801.815.000,00 itu, terbongkar juga ada persoalan internal antara Subkon dengan rekanan(PT.Arafah Alam Sejahtera).

Diduga sudah dua bulan lebih semenjak selesainya pekerjaan , Subkon belum menerima pembayaran dari pihak PT.Arafah.

"Sementara janji dari PT. Arafah kepada saya pembayaran akan dilakukan setelah pencairan termyn. Tetapi sampai saat ini belum juga dibayarkan," kata Subkon yang tidak ingin nama disebut itu.

Diperkirakan uang yang harus saya terima sekitar 53 juta lagi, ungkapnya. Dia berharap ada penjelasan dari pihak PT.Arafah, kapan akan dibayarkan.

Jadi apakah benar Mega proyek ini berjalan sudah sesuai prosedur, seperti yang disampaikan Wega, bagaimanakah tanggapan aktivis terhadap hal tersebut..?

Hingga berita lanjutan ini ditayangkan, media masih dalam mengumpulkan data-data dan upaya konfirmasi pihak terkait lainnya.(cr/tim)



MR.com, Padang| Lembaga Komunitas Pemerhati Sungai dan Pantai Sumatera Barat (LKPSP Sumbar) mengucapkan selamat datang dan selamat bertugas kepada Nuryo Widodo,ST.MT sebagai Kepala Balai Wilayah Sungai Sumatera V Padang(BWSS V Padang) yang baru.

Kedatangan Naryo Widodo sebagai Kabalai baru diharapkan menjadi semangat baru untuk pembangunan, khususnya dibidang Sumber Daya Air (SDA) di ranah minang ini.

Hal tersebut disampaikan Mahdiyal Hasan, SH sebagai Ketua mewakili seluruh anggota di LKPSP Sumbar pada Ahad(13/10/2024) di Padang.


"Semoga beliau ikhlas mendedikasikan diri dalam melaksanakan pembangunan, serta dapat memberikan edukasi kepada seluruh masyarakat khususnya yang ada di Sumbar ini,"ungkap Mahdiyal Hasan.

Selain itu, beliau dapat mengakomodir segala kepentingan dan dapat berkomunikasi positif dengan pihak pemerintah daerah, baik provinsi dan kota kabupaten se Sumbar," harap Mahdiyal.

Pengharapan ini tentunya juga menjadi harapan bagi masyarakat, ujarnya. Kabalai baru tentunya membawa semangat baru dalam menjalankan kegiatan yang akan dilaksanakan beliau nantinya, tutur Mahdiyal Hasan.

Karena menurutnya, masih banyak hal yang cukup krusial belum terselesaikan, dan tentunya dengan kedatangan beliau dapat segera diselesaikan.

"Termasuk persoalan kebencanaan, seperti bencana galodo atau banjir bandang, letusan gunung berapi, banjir besar yang terjadi didaerah Kabupaten Pessel dan daerah-daerah lainnya beberapa waktu lalu," terang Advokat muda itu.

Persoalan sungai di Sumbar menjadi sesuatu yang harus diseriuskan. Dengan pola komukasi positif, kata Mahdiyal, menjadi pintu bagi beliau dalam melaksanakan tugas nantinya tanpa harus mengabaikan kearifan lokal, pungkasnya.

Hingga berita ditayangkan media masih upaya konfirmasi pihak terkait lainnya.(cr)


MR.com, Padang| Isu terkait penggunaan material ilegal di mega proyek Urban Flood Control System Improvement in Selected Cities Phase ll (Peningkatan Sistem Pengendalian Banjir Perkotaan di Kota-Kota Terpilih Tahap II) yang berada dibawah pantauan, Kementerian PUPR, Dirjen SDA, terus berkembang dilingkungan masyarakat.

Puluhan ribu kubik pasokan batu jeti pada mega proyek senilai Rp 110.801.815.000 itu, disinyalir tidak seratus persen didatangkan dari quarry yang memiliki izin lengkap sesuai dengan dukungan dokumen kontrak oleh kontraktor pelaksana.

Dugaan tersebut pun tidak terbantahkan oleh Aryo Mengker sebagai pengawas lapangan dari PT. Arafah Alam Sejahtera.

"Isu-isu tersebut telah lama berkembang dimasyarakat dan ini untuk belasan kalinya media mengkonfirmasi kepada saya," kata Aryo Mengker pada Senin(30/9/2024) via telpon +62 812-6741-5xxx.

Namun menyangkut dugaan itu saya tidak bisa membantahnya, sebut Aryo. Karena kami sifatnya hanya menerima material batu dilokasi pekerjaan dari supplier yang sudah kontrak kerjasama dengan kami, terang Aryo lagi.

Lebih lanjut dia menyampaikan, perjanjian kami dengan pihak supplier, bahwa material batu yang didatangkan harus bersumber dari Quarry yang memiliki izin lengkap.

"Tetapi terkait realisasinya dilapangan, serta kebenaran dari isu yang beredar, apakah batu-batu yang didatangkan supplier tersebut bersumber dari titik-titik koordinat Quarry yang berizin atau tidaknya, hal tersebut tidak dapat saya pastikan, karena diluar kewenangan kami (PT.Arafah) untuk menelusurinya," tegasnya.

Untuk itu, kami mengusulkan kepada pihak Dinas ESDM Sumbar untuk melakukan pengecekan ulang, dan penertiban pada quarry yang tidak memiliki kelengkapan izin tersebut, karena itu sudah menjadi wewenang meraka, kata Aryo.

Selanjutnya Aryo Mengker membeberkan nama perusahaan sebagai supplier yang telah berkerja sama dengan perusahaannya.

Ada tiga supplier yang bekerja sama dengan kami, yakni PT.Tandikek Bukit Gadang dengan quarry diwilayah Tandikek, PT.Azman dengan quarry diwilayah Sikabu, dan PT.Parambahan Jaya Abadi dengan quarry nya berada diwilayah Gunung Sariak kota Padang, papar Aryo Mengker.

Sementara dari pihak Dinas ESDM Sumbar, dilansir dari media GoAsianews.com., sebagai Kadis ESDM Sumbar, Harry Martinus dengan tegas mengatakan mengambil batu diluar titik koordinat tidak diperbolehkan.

"Jika ada Quarry yang telah memiliki izin lengkap, tetapi melakukan aktivitas penambangan diluar titik koordinat Quarry yang telah ditetapkan sebelumnya, kemudian material tersebut diperjual belikan, itu salah satu perbuatan melawan hukum, baik oleh penjual ataupun pembeli" ujar Kadis tersebut.

Ada sanksinya bagi pihak-pihak yang melakukan perbuatan itu, diantaranya akan dilakukan penghentian aktivitas kegiatan pada quarry bersangkutan, pungkasnya.

Mega proyek diduga menggunakan material ilegal, bagaimanakah pendapat pengamat dan pihak penegak hukum..?.

Hingga berita ini ditayangkan, media masih dalam mengumpulkan data-data dan upaya konfirmasi pihak terkait lainnya.(cr/tim)


PASBAR, MR.COM - Indonesia merupakan sebuah bangsa yang memiliki keberagaman budaya, suku, ras dan agama. Bhineka tunggal ika semboyan nya, indonesia merupakan sebuah bangsa yang kaya akan hasil alam yang melimpah.


Indonesia merupakan negara yang kaya. Terlepas dari itu semua, dapat kita saksikan dalam perjalanan demokrasi, indonesia masih miskin dalam integritas, tingkat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan yang masih cenderung rendah.


Tetapi akhir ini masyarakat indonesia sudah mulai ber partisipasi aktif dalam dunia perpolitikan di indonesia. Hal itu di dorong oleh Money Politik. Kita tidak bisa menutup kedua mata dan telinga kita bahwa politik uang ini telah menjadi budaya negara kita, budaya politik uang ini disebuah sistem pemerintahan demokrasi sangat dapat merusak integritas pada masa proses pemilihan umum, yang dimana pemilu sebagai salah satu langkah yang penting dalam pemilihan aktor politik yang akan menjabat sekaligus merupakan pintu gerbang masa depan bangsa kita, pemilu merupakan hal yang sangat krusial, jika partisipasi masyarakat yang aktif akibat dari budaya politik uang, maka proses pemilihan aktor politik yang akan duduk di pemerintahan hanyala sebatas siapa yang memiliki modal besar, bukan siapa yang memiliki visi dan misi yang bagus untuk keberlangsungan rakyat indonesia. Hal tersebut seharus nya dapat kita sadari dan menolak mentah mentah budaya politik uang yang telah berkembang di negara kita indonesia.


Lingkaran setan yang terus berulang ketika seorang calon yang telah mengeluarkan modal dengan tujuan membeli suara kita, besar kemungkinan untuk terlibat dalam praktik korupsi demi mengembalikan modal yang besar dalam tahap proses pemilihan, yang seharusnya aktor politik yang terpilih berfokus pada pelayanan publik tetapi itu semua berubah menjadi fokus terhadap pemulihan modal dan keuntungan pribadi calon akibat dari praktik politik uang.


Menolak uang dalam pemilu merupakan salah satu langkah awal dalam menyelamatkan masa depan bangsa. Jika kita bertanya mengapa politik uang tersebut dapat terjadi salah satu penyebab nya akibat dari banyak nya masyarakat indonesia yang masih di bawah kemiskinan atau masih banyak masyarakat yang kurang sejahtera, kemudian kurang nya tingkat pendidikan masyarakat indonesia.


Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, dalam Konferensi Pers Kinerja KPK Semester I 2023 di Gedung KPK, mengatakan penyebab politik uang masih terus terjadi karena 50 persen masyarakat Indonesia belum sejahtera dan lebih dari 50 persen dengan tingkat pendidikannya belum baik. Dari pernyataan tesebut, Untuk mengatasi politik uang terus berkembang di negara kita langkah yang tepat ialah mensejahterakan rakyat kemudian dari pada itu edukasi politik yang harus secara berkala di berikan kepada rakyat sedini mungkin. Dengan hal hal tersebut ketika rakyat sudah sejahtera dan memiliki edukasi yang baik, kemungkinan pada tahap proses pemilihan aktor politik di kemudian hari akan berlandaskan pada visi dan misi calon bukan hanya sebatas modal.


Ditulis Oleh : Rivaldi Fadhillah (Mahasiswa Ilmu Politik Universitas Andalas)


MR.COM, PASBAR
- Pemungutan Suara Ulang (PSU) DPD RI 2024 di Kabupaten Pasaman Barat memberikan gambaran mengejutkan tentang rendahnya tingkat partisipasi masyarakat. Dari total pemilih yang terdaftar, hanya sekitar 36% yang menggunakan hak pilihnya. Angka ini jelas menjadi sinyal alarm bagi proses demokrasi kita, terutama di daerah-daerah yang secara tradisional memiliki hubungan kuat dengan politik lokal. Apa penyebabnya?


Menurut saya, salah satu penyebab utama rendahnya partisipasi masyarakat di Pasaman Barat adalah kinerja Dewan Perwakilan Daerah (DPD) yang kurang terasa dampaknya oleh masyarakat. Banyak warga merasakan bahwa wakil-wakil DPD yang mereka pilih tidak berkontribusi signifikan terhadap kesejahteraan mereka. Peran dan fungsi DPD, yang seharusnya memperjuangkan kepentingan daerah di tingkat nasional, sering kali dirasa hanya formalitas tanpa perubahan nyata yang dirasakan oleh masyarakat lokal.


DPD Sebagai Lembaga yang Dilupakan Oleh Masyarakat?

Sejak pertama kali dibentuk, DPD diharapkan menjadi representasi kuat daerah-daerah di Senayan, memperjuangkan aspirasi lokal yang sering kali luput dari perhatian DPR. Namun, seiring berjalannya waktu, fungsi DPD tampaknya tenggelam dalam hiruk-pikuk politik nasional. Masyarakat daerah seperti di Pasaman Barat, yang menjadi basis penting bagi DPD, merasa keterlibatan mereka dalam pemilihan anggota DPD tidak membawa dampak signifikan. Tidak adanya kebijakan yang langsung menyentuh persoalan kesejahteraan masyarakat, pembangunan infrastruktur, atau peningkatan kualitas hidup, membuat kepercayaan warga terhadap DPD semakin pudar.


Kritik terhadap kinerja DPD bukanlah hal yang baru. Banyak kalangan menilai bahwa DPD kurang mampu menjalankan fungsinya sebagai penghubung antara pemerintah pusat dan daerah. Akibatnya, isu-isu lokal seperti pendidikan, infrastruktur, dan kesejahteraan ekonomi sering kali tidak tertangani dengan baik. Jika perwakilan yang dipilih tidak memperjuangkan kepentingan daerahnya dengan efektif, maka tidak mengherankan jika masyarakat mulai apatis terhadap proses pemilihan.


Sibuknya Masyarakat Dengan Rutinitas Harian

Selain kinerja DPD yang dipertanyakan, terdapat faktor sosial lain yang semakin menggerus partisipasi politik, yaitu apatisme masyarakat yang merasa tak peduli lagi terhadap proses politik. Bagi sebagian warga, terutama di daerah seperti Pasaman Barat, mereka melihat pemilu hanya sebagai formalitas tanpa dampak nyata dalam kehidupan sehari-hari. Kegiatan politik dirasa jauh dari urusan mereka, sehingga banyak yang lebih memilih fokus pada rutinitas harian.


Banyak warga yang sibuk dengan kegiatan sehari-hari, seperti bekerja untuk memenuhi kebutuhan keluarga atau mengurus usaha kecil, sehingga tidak melihat manfaat langsung dari terlibat dalam pemilihan. Mereka merasa bahwa suara mereka tidak akan membawa perubahan nyata di tingkat kebijakan atau kesejahteraan hidup mereka. Akibatnya, partisipasi politik menjadi prioritas yang semakin rendah di tengah kesibukan yang mereka hadapi. Ini menambah lapisan tantangan bagi demokrasi lokal, di mana semakin banyak orang yang merasa bahwa suara mereka tidak berpengaruh, makin banyak pula yang memilih untuk bersikap acuh tak acuh.


Kurangnya Pendidikan Politik di Pasaman Barat

Kurangnya pendidikan politik di Pasaman Barat juga menjadi salah satu faktor utama rendahnya partisipasi. Banyak warga yang mungkin tidak memahami sepenuhnya peran DPD atau bagaimana lembaga tersebut dapat mempengaruhi kehidupan mereka. Pendidikan politik yang lemah membuat masyarakat cenderung mengabaikan pemilu karena mereka tidak melihat pentingnya menggunakan hak pilihnya.


Minimnya sosialisasi mengenai pemungutan suara ulang (PSU) juga bisa menjadi penyebab rendahnya partisipasi. Tanpa kampanye yang jelas dan masif, banyak warga yang mungkin tidak mengetahui adanya PSU atau meremehkan urgensinya. Hal ini memperkuat apatisme politik, terutama di kalangan pemilih muda yang kurang terlibat secara aktif dalam proses politik.


Rendahnya partisipasi politik tentu membawa dampak besar bagi demokrasi di tingkat lokal. Sebuah pemilu yang sehat seharusnya melibatkan partisipasi luas dari masyarakat sebagai bentuk legitimasi bagi wakil-wakil yang terpilih. Ketika hanya 36% warga yang menggunakan hak pilihnya, legitimasi hasil pemilu menjadi dipertanyakan. Wakil DPD yang terpilih mungkin saja dianggap tidak benar-benar mewakili suara mayoritas masyarakat Pasaman Barat.


Rendahnya partisipasi ini bisa mengikis kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi itu sendiri. Jika terus dibiarkan, kondisi ini dapat berujung pada semakin jauhnya masyarakat dari politik, dan pada akhirnya, kepentingan daerah tidak lagi diperjuangkan dengan baik di tingkat nasional.


Apa Yang Harus Dilakukan Pemerintah?

Untuk meningkatkan partisipasi politik di masa depan, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan. Pertama, kinerja DPD harus diperbaiki. Wakil DPD harus lebih aktif terlibat dengan masyarakat, mendengarkan aspirasi mereka, dan menunjukkan bahwa peran mereka di Senayan dapat membawa perubahan nyata bagi daerah. Masyarakat perlu melihat bahwa wakil-wakil DPD mereka benar-benar berjuang untuk kepentingan daerah, bukan sekadar menduduki kursi tanpa kontribusi yang berarti.


Dan perlu adanya pendidikan politik yang lebih luas dan mendalam di kalangan masyarakat. Sosialisasi mengenai peran dan fungsi DPD harus diperkuat, sehingga masyarakat memahami pentingnya peran lembaga ini dalam memperjuangkan kepentingan mereka. Dengan begitu, mereka akan lebih termotivasi untuk menggunakan hak pilihnya.


Pemerintah dan penyelenggara pemilu perlu melakukan kampanye yang lebih efektif untuk meningkatkan kesadaran politik masyarakat. Sosialisasi PSU harus dilakukan secara menyeluruh, dengan memanfaatkan berbagai media, termasuk media sosial yang saat ini menjadi saluran komunikasi yang sangat efektif.


Menurut saya, rendahnya partisipasi masyarakat Pasaman Barat dalam PSU DPD RI 2024 merupakan refleksi dari rasa kekecewaan, apatisme, dan kesibukan masyarakat yang lebih memilih fokus pada kebutuhan sehari-hari daripada terlibat dalam proses politik. Untuk memperbaiki kondisi ini, dibutuhkan perbaikan kinerja wakil-wakil DPD, pendidikan politik yang lebih baik, serta kampanye sosialisasi yang efektif. Demokrasi hanya bisa berjalan dengan baik jika partisipasi masyarakat terjamin, dan inilah yang harus menjadi perhatian Pemkab dan Pemerintah Pusat.


Ditulis Oleh : M. Rakha Ichlasul Maula (Mahasiswa Ilmu Politik Universitas Andalas)



MR.com, Padang| Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) sebagai ujung tombak untuk pembangunan infrastruktur program Pemko Padang diduga abaikan undang-undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP). 

Indikasi perbuatan melawan hukum tersebut diduga dilakukan oleh Kepala Bidang Bina Marga (Kabid BM) Ihsanul Riski. Sebagai PPK pada proyek jalan, pria yang akrab disapa Riski tersebut terkesan tidak peduli terhadap mutu dan kualitas jalan yang dikerjakannya melalui rekanan.

Diantaranya, pekerjaan pengaspalan yang berlokasi di Jalan Merpati, Kawasan Perumnas Siteba, Kelurahan Surau Gadang, Kecamatan Nanggalo,Kota Padang.

Demikian seorang Aktivis Anti Korupsi, Mahdiyal Hasan,SH mengatakan pada Kamis (3/10/2024) di Padang.

Berita terkait: Baru Beberapa Hari Jalan Aspal Sudah Berlubang, Diduga Proyek "Siluman" Dikelola Dinas PUPR Padang

"Ketidak pedulian seorang PPK terhadap hasil pekerjaan yang dibiayai oleh negara terlihat dari mutu jalan yang baru di aspal tersebut," ujar Advokat muda tersebut.

Bisa kita bayangkan bagaimana mutu jalan yang dikerjakan pada saat cuaca hujan, suhu aspal disinyalir tidak sesuai speks saat dihampar, ulasnya.

Buktinya, lanjut Mahdiyal, setelah beberapa hari pasca pengspalan, kondisi jalan tersebut sudah ada yang berlubang, dan aspalnya sangat mudah terkelupas.

" Parahnya, badan jalan yang sebelumnya dengan kondisi baik-baik saja, menjadi rusak parah akibat dilalui kendaraan berat," cecar Alumni Fakultas Hukum Unand itu lagi.

Tetapi bukannya diperbaiki, pihak rekanan terkesan tidak peduli. Begitu juga Kabid BM tersebut, terkesan membiarkan rekanan melakukan pekerjaannya diluar speks, ulasnya.

Dia menduga ada indikasi perbuatan melawan hukum terjadi pada proyek tersebut. Diduga kuat, ada korupsi secara bersama-sama didalam pelaksanaan proyek jalan itu, tegasnya.

Dijelaskan Mahdiyal, dugaan tersebut muncul setelah sikap apatisme seorang PPK terhadap konfirmasi media. Padahal, sebagai pejabat publik, dia(Ihsanul Riski.red) berkewajiban untuk memberikan penjelasan kepada publik terkait uang negara yang dikelolanya.

"Dan ada undang-undang yang mengatur hal tersebut antara lain UU No 14 Tahun 2008," tegas Mahdiyal.

Proyek pengaspalan yang dikerjakan Kabid BM tersebut menjadi sebuah"potret buram" Pemko Padang yang mencerminkan ketidak mampuan seorang Kabid BM dalam menjalankan program unggulan pemerintah, tandasnya.

Kita berharap kepada pihak penegak hukum untuk bisa menjalankan tupoksinya sebagai pelaksana supremasi hukum, agar benar-benar dapat dijalankan, pungkasnya.

Hingga berita lanjutan ini diterbitkan, Kabid BM Ihsanul Riski masih belum bisa memberikan penjelasannya.

Sementara, saat media melakukan konfirmasi, meminta tanggapan seorang Andre Algamar selaku PJ.Waliko Padang menyangkut hal itu. Dia hanya mengucapkan terimakasih.

"Makasih infonya, saya sudah minta pak Sekda untuk asistensi," jawab PJ.Walikota Padang itu via telepon.

Media masih dalam mengumpulkan data-data dan upaya konfirmasi pihak terkait lainnya, sampai berita lanjutan ini disiarkan.(cr)


MR.com, Padang| Menyorot pembangunan KPD gedung teknik industri dan teknik lingkungan Universitas Andalas oleh PT.Andica Parsaktian Abadi (APA). 

Pelaksanaan proyek yang dibiayai dengan APBN Tahun Anggaran 2024 diduga labrak aturan tentang penerapan Sistem Manajemen Kesehatan dan keselamatan kerja (SMK3).

Saat tim media telusuri lokasi proyek beberapa waktu lalu, terlihat para pekerja dalam melakukan pekerjaannya tidak difasilitasi dengan Alat Pelindung Kerja (APK).

Rekanan dalam pelaksanaan proyek senilai Rp 20.813.151.200,00 itu, disinyalir juga tidak mendaftarkan para pekerjanya tersebut sebagai anggota BPJS Ketenagakerjaan.


Berita terkait : Kontroversi Pemutusan Kontrak Kerjasama BPPW Sumbar Diduga Sepihak, Bentuk Ketidakadilan Yang Dirasakan Rekanan

Sebelumnya pembangunan gedung teknik industri dan teknik lingkungan Unand ini telah dikerjakan pada 2 Agustus 2023 oleh PT. ADHIKARYA TEKNIK PERKASA senilai senilai Rp28.804.032.000.

Tetapi, dalam progres pekerjaan masih Tiga Belas Persen (13%), pihak Balai Pelaksana Pemukiman Wilayah Sumatera Barat (BPPW Sumbar) melakukan pemutusan kontrak. 

Masih dengan konsultan MK yang sama(PT.Pola Teknik Konsultan dan PT.Ciriajasa E.C) pemutusan kontrak terjadi. Apakah dengan Konsultan MK yang sama bisa dijamin pekerjaan gedung ini berjalan sesuai yang diharapkan?.

Diduga bangunan fisik yang dikerjakan PT. ADHIKARYA TEKNIK PERKASA sebelumnya tidak bisa disatukan dengan bangunan yang dikerjakan PT.APA. Karena ada bangunan fisik yang dikerjakan PT. APA, terkesan tidak kokoh, hanya disematkan dengan tiang bangunan lama.

Saat dikonfirmasi kepada Andry, pihak dari PT. APA terkait penerapan SMK3 tersebut via telepon +62 852-6823-5xxx pada Rabu(2/10/2024). Namun, hingga berita ini ditayangkan dia belum memberikan keterangannya.

Media masih mengumpulkan data-data dan upaya konfirmasi pihak terkait lainnya, sampai berita diterbitkan.(cr/tim)


MR.com, Padang| Menyorot proyek "Siluman" negara yang berlokasi di Jalan Merpati, Kawasan Perumnas Siteba, Kelurahan Surau Gadang, Kecamatan Nanggalo,Kota Padang, Sumatera Barat.

Disebut proyek siluman, karena dalam teknis pelaksanaannya, proyek yang dibiayai negara itu tidak disertai dengan keterbukaan informasi publik. 

Faktanya, dilokasi tidak ada papan informasi(plang proyek )sebagai bentuk transparansi pemerintah dalam mengelola keuangan uang negara. Masyarakat, khususnya yang tinggal dilokasi pekerjaan pun tidak tahu apa nama instansi pemerintah yang mengerjakan proyek tersebut.

Baca berita sebelumnya: Ditengarai Proyek "Siluman" Negara Tidak Prioritaskan Mutu dan Kualitas Jalan, Warga : Diduga Proyek Sebagai Objek Memperkaya Sekelompok Oknum Nakal

Kondisi badan jalan yang awalnya baik, rusak akibat dilalui kendaraan pengangkut aspal dan sampai sekarang belum diperbaiki 

Apalagi terkait nilai pekerjaan, kontraktor pelaksana, konsultan pengawas dan hal lain yang menyangkut pekerjaan itu, masyarakat lebih tidak tahu lagi.

Parahnya, selain tidak transparan terhadap anggaran, bobrok pekerjaan juga terlihat terhadap speks teknisnya. 

Saat tim dari media dilokasi pekerjaan pada Sabtu(28/9/2024) waktu lalu, terlihat antrian truk pengangkut aspal dibawah guyuran hujan lebat.

Saat itu cuaca tidak menentu, hujan reda sebentar, kemudian hujan lagi. Diduga saat penghamparan aspal(hotmix) dilakukan dengan kondisi suhu dingin. 

Terbukti, saat tim media kembali telusuri lokasi pada Selasa (1/10/2024), terlihat kondisi badan jalan yang baru di aspal sudah ada yang berlubang, dan mudah terkelupas.

Baru beberapa hari kondisi badan jalan yang baru di aspal sudah ada yang berlubang dan mudah terkelupas 

Parahnya lagi, badan jalan yang sebelumnya masih bagus dan layak, setelah dilalui kendaraan pengangkut aspal, kondisi jalan tersebut rusak parah dan belum diperbaiki kembali oleh pihak kontraktor.

Sulitnya mencari informasi siapa kontraktor pelaksana dan instansi yang mengerjakan pun turut dirasakan awak media. 

Setelah beberapa hari mencari, akhirnya seorang kontraktor menghubungi awak media ini untuk membeberkan nama perusahaan kontraktor pelaksana serta instansi pemerintah yang mengerjakan.

Kontraktor tersebut menyebutkan bahwa nama perusahaan kontraktor yang mengerjakan proyek tersebut CV. Ade Jaya, dan instansi yang melaksanakan Dinas PUPR Padang, Bidang Bina Marga.

"Proyek itu dikerjakan CV.Ade Jaya, dibawah pengelolaan Dinas PUPR Padang, titik pekerjaan lainnya berlokasi di Kecamatan Lubuk Begalung," ungkap Kontraktor itu singkat.

Selanjutnya media pun mengkonfirmasi hal tersebut kepada Kepala Bidang Bina Marga (Kabid BM), Ihsanul Riski via telepon +62 812-6888-2xxx dihari yang sama.

Tetapi hingga berita ini ditayangkan, Kabid BM sekaligus PPK pada proyek tersebut belum bisa memberikan keterangannya.

Media masih dalam tahap mengumpulkan data-data dan konfirmasi pihak terkait lainnya, hingga berita lanjutan ini ditayangkan. (cr/tim)

Objek Tanah Pusako Suku Chaniago, di jalan Bhayangkara, RT 003/RW 013, Kelurahan Bungo Pasang, Kecamatan Kototangah, Kota Padang, Sumatera Barat, seluas kurang lebih 10.700 meter persegi.

MR.com, Padang| Mulai menunjukkan titik terang siapa pemilik sah secara adat tanah ulayat seluas kurang lebih 10.700 meter persegi yang berada di Jalan Bhayangkara, RT003/RW013, Kelurahan Bungo Pasang, Kecamatan Kototangah, Kota Padang, Sumatera Barat. 

Pemilik sah secara adat tanah yang dimaksud yaitu kaum suku Chaniago Sungai Tarung, Bungo Pasang. Hal tersebut disampaikan oleh Hasan Basri sendiri yang merupakan Mamak Kapalo Waris (MKW) sekarang ini dari kaum suku tersebut(Suku Chaniago.red).

Sambil memperlihatkan surat tanah yang ditulis diatas segel tahun 1984, serta risalah ranji keturunan dari kaum sukunya, Hasan Basri menegaskan inilah bukti kepemilikan tanah pusaka kaum kami secara adat.

"Ini adalah bukti kalau tanah itu milik kaum kami. Surat pernyataan dari MKW kami sebelumnya yaitu Buyung Sutan," tegas Hasan Basri saat dikonfirmasi pada Ahad(29/9/2024) di rumahnya di Kelurahan Bungo Pasang.

Dia menjelaskan batas sepadan tanah kaumnya itu. Sebelah Utara berbatasan tanah Buyung Sutan suku Chaniago, sebelah Selatan berbatasan dengan tanah Tuneh, sebelah Timur berbatasan dengan tanah, dan sebelah Barat berbatasan dengan tanah Kayak atau Sudar suku Chaniago, paparnya.

Kata Hasan, ini diperlihatkannya agar tidak ada lagi pihak-pihak lain yang mencoba-coba untuk menjual tanah pusaka suku Chaniago itu tanpa persetujuan dari kaumnya.

Hasan Basri, Mamak Kapalo Waris (MKW) Suku Chaniago Bungo Pasang 

Sebelumnya, hal itu pernah terjadi, kata Hasan. Tanah kami dijual oleh pihak yang tidak bertanggung jawab tanpa sepengetahuan kaum kami. "Hebatnya surat-surat mereka turut ditandatangani oleh oknum Ketua RT dan RW juga pihak kelurahan Bungo Pasang".

"Tanah kami sudah pernah diperjualbelikan oleh pihak lain, bahkan dalam proses administrasinya turut diketahui oleh oknum  Ketua RT dan RW hingga Lurah setempat," ujarnya.

Untung saja ada anak kemenakan kami yang cepat mendengar informasi tersebut. Sehingga kami pun mengambil langkah untuk menghalanginya, jelas Hasan.

Bahkan informasi yang kami dapatkan, kalau sebagian tanah kami itu akan dilakukan pengukuran untuk mereka lanjutkan membuat sertifikatnya, kata Hasan Basri.

Sukurnya hal seperti itu belum sempat terjadi. Kami menduga kalau proses administrasinya banyak direkayasa, jadi kami pun berinisiatif untuk melaporkannya ke pihak kelurahan, terang Hasan.

"Alhamdulillah, Lurah menanggapi hal itu dengan baik. Selanjutnya Lurah pun telah menyatakan kalau tanda tangan nya yang ada di berkas surat jual beli itu bukan miliknya, jadi surat jual beli secara adat yang mereka buat batal secara hukum negara dan hukum adat" papar Hasan.

Mewakili kaumnya, Hasan Basri berharap kepada pihak kelurahan, RT dan RW untuk kedepannya, mereka bisa melakukan pengurusan surat-surat yang berkaitan dengan tanah mereka itu, pungkasnya.

Sebelumnya media juga sudah melakukan konfirmasi kepada pihak kelurahan Bungo Pasang. Media pun menghubungi Lurah(Indun Nuraini) terkait hal itu. 

Indun Nuraini mengatakan kalau dia tidak pernah menandatangani surat-surat yang berkaitan dengan jual beli tanah secara adat yang dimaksud.

"Saya menyatakan kalau tanda tangan saya yang ada pada berkas jual beli tanah secara adat itu, bukanlah tanda tangan saya," tegas Indun pada Rabu(25/9/2024) via telepon.

Jadi seluruh berkas atau dokumen yang berkaitan dengan jual beli tanah ulayat itu tidak sah, secara hukum negara dan hukum adat, tegasnya lagi.

Menurutnya, tanda tangan atas namanya itu diduga dipalsukan oleh oknum-oknum tertentu. Sebab, saya merasa tidak pernah membubuhkan tanda tangan saya pada dokumen jual beli tanah secara adat itu, ujar Lurah itu.

Bukan hanya tanda tangan saya, tanda tangan Lurah lama atas nama Zulkarnaini pun diduga juga dipalsukan oleh oknum tersebut, ungkap Indun.

Itu terungkap setelah saya tanya langsung kepada pak Zulkarnaini. Beliau mengatakan juga tidak pernah melakukan penandatanganan, terang Lurah Bungo Pasang itu lagi.

Meskipun demikian, walaupun tanda tangannya terindikasi sudah dipalsukan, Indun tidak ada keinginan untuk melaporkan pihak terduga yang telah memalsukan tanda tangannya itu ke pihak berwajib.

"Mohon maaf permasalahannya sudah selesai yang bersangkutan sudah minta maaf, tidak baik kalau kita masih mempermasalahkannya," tutup Indun Nuraini yang saat ini menjabat Lurah di Kelurahan Bungo Pasang.

Hingga berita ini ditayangkan, media masih dalam mengumpulkan data-data dan konfirmasi pihak terkait lainnya.(cr/tim)


MR.com, Padang| Ditengarai proyek "siluman" pengaspalan dijalan Merpati, kawasan perumahan Siteba, Kelurahan Surau Gadang, Kecamatan Nanggalo, Padang gagal mutu.

Pasalnya, pengaspalan tersebut dilakukan disaat cuaca hujan. Terlihat, truk atau mobil pembawa aspal (hotmix) antri dalam keadaan hujan lebat, pada Sabtu(28/9/2024).

Akibatnya, suhu aspal sebelum dihampar diduga tidak mencapai 100'celcius , atau suhu hotmix diluar sesuai speks yang seharusnya sebelum dihampar.

Kemudian menyangkut instansi pengelola proyek negara tersebut. Karena tidak ada papan informasi (plang proyek) dilokasi, masyarakat tidak mengetahui siapa kontraktor pelaksana, konsultan pengawas, berapa uang negara yang dihabiskan sampai nama instansi yang melaksanakannya.

Dengan tidak adanya informasi tersebut, publik menyebut proyek pengaspalan itu proyek "siluman" negara. 

Seorang warga yang tinggal dekat dengan lokasi mengatakan proyek ini siluman negara yang dikerjakan oleh sekelompok oknum nakal untuk memperkaya diri mereka.

"Awalnya kita sebagai warga di perumahan Siteba, khususnya yang tinggal dijalan merpati ini merasa senang," ujar warga dengan inisial W dihari yang sama.

Tetapi dengan tidak adanya transparansi terhadap seluruh informasi didalam pelaksanaan proyek tersebut, saya sebagai warga disini menjadi curiga, kalau proyek ini hanya sebagai objek untuk mencari keuntungan bagi sekelompok oknum nakal saja, cecarnya.

Menurut W, pihak yang terlibat didalam proyek ini terkesan tidak prioritaskan mutu dan kualitas jalan. Sebab, terlihat dari proses pekerjaan yang diduganya tidak mengikuti aturan.

"Ada indikasi korupsi tercuim  didalam pelaksanaan proyek jalan ini. Tentunya dugaan tersebut muncul merunut pada proses pelaksanaan yang jauh dari aturan dan spesifikasi teknis," ulasnya.

Bahkan, dengan adanya proyek ini jalan yang sebelumnya masih dalam kondisi baik, menjadi ambruk karena dilalui truk pengangkut aspal, pungkasnya.

Jalan yang sebelumnya masih kondisi baik, ambruk setelah adanya proyek siluman 
Dilain pihak, saat media mengkonfirmasi kepada pihak Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kota Padang via telepon.

Pihak tersebut mengklaim kalau proyek pengaspalan jalan merpati itu tidak masuk dalam kegiatan mereka.

Selanjutnya media juga mengkonfirmasikan kepada pihak Dinas Perkimtan Sumbar juga via telepon. Tetapi hingga berita ini ditayangkan, pihak tersebut belum memberikan klarifikasinya.

Media masih dalam tahap mengumpulkan data-data dan konfirmasi pihak terkait sampai berita ini ditayangkan.(cr)


MR.COM, PASBAR - Guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dengan memanfaatkan teknologi informasi secara lebih optimal, Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar) melalui Dinas Komunikasi dan Informatika menggelar Sosialisasi dan Bimbingan Teknis untuk meningkatkan pemanfaatan berbagai aplikasi berbasis teknologi informasi.


Acara yang berlangsung di Auditorium Kantor Bupati itu dibuka oleh Asisten III Bidang Administrasi, Raf’an, dengan narasumber Kepala Bidang IKP Diskominfotik Provinsi Sumatera Barat, Indra Sukma, serta staf IKP Diskominfotik Provinsi Sumatera Barat, Algamar Arif Safitra, pada Kamis (26/09).


Dalam kegiatan tersebut, turut hadir Kepala OPD, Kepala Bagian di Lingkungan Sekretariat Daerah, serta admin di OPD dengan total peserta sebanyak 81 orang. Acara ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas penggunaan aplikasi-aplikasi strategis, seperti SP4N Lapor!, PPID, Aplikasi Jadwal Kegiatan Pimpinan, serta Diginov.


Asisten III Raf’an dalam sambutannya saat membuka kegiatan tersebut menekankan pentingnya digitalisasi dalam pemerintahan, khususnya dalam mengelola jadwal kegiatan pimpinan yang sering kali mengalami benturan. Ia berharap, melalui aplikasi Jadwal Kegiatan Pimpinan, agenda pimpinan dan OPD dapat tersinkronisasi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.


“Aplikasi Jadwal Kegiatan Pimpinan diharapkan mampu menyelaraskan kegiatan pimpinan, sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lebih efektif,” harapnya.


Sementara itu, aplikasi Diginov yang dirancang untuk mengarsipkan serta mempublikasikan inovasi-inovasi yang ada di OPD dalam lingkup Pemkab Pasaman Barat diharapkan dapat mendorong penyebaran inovasi yang berdampak positif bagi pelayanan publik.


Kepala Dinas Kominfo Pasaman Barat, Armen, SH, dalam laporannya menyampaikan pentingnya optimalisasi penggunaan aplikasi SP4N Lapor! yang sempat mengalami penurunan akibat pandemi Covid-19. Selain itu, aplikasi PPID yang bertanggung jawab dalam pengelolaan informasi publik juga dinilai lambat dalam proses unggah data oleh OPD.


“SP4N Lapor! sempat mengalami penurunan kinerja selama pandemi Covid-19, berdasarkan evaluasi Ombudsman yang memberikan nilai rendah kepada Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat. Hal ini memerlukan perhatian khusus agar kinerja penyediaan informasi publik dapat lebih optimal,” tegasnya.


Armen juga menegaskan bahwa Pemkab Pasaman Barat perlu meningkatkan komitmen dalam merespons pengaduan masyarakat melalui aplikasi tersebut.


Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik Diskominfotik Sumbar, Indra Sukma, dalam paparannya menjelaskan beberapa langkah konkret yang dibahas dalam sosialisasi ini meliputi kewajiban OPD untuk menerbitkan Surat Keputusan (SK) terkait pengelolaan pengaduan masyarakat, serta penyediaan jawaban yang substantif terhadap pengaduan, bukan sekedar janji tindak lanjut.


“Evaluasi kinerja aplikasi-aplikasi ini akan menjadi dasar bagi kebijakan pemerintahan tahun mendatang,” ungkapnya.(DDR)

Mitra

{picture#https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiUKjfj8bYhguqcr3G0Jgy8vCMLVFLC7ATCnT6NVc1jtwAoGMVRLM4oapisLSj-hut6qCME7GEWZklrOvrx00qU-Rl7Kmuz3WOtPrRT_N0YO075CqwNfhOd8DhpYxskz102kdV-ds9-urs/s1600/logo3.png} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}

Powered by Blogger.