August 2020

1 #Kajati #Kajari #Sumbar #Pasbar 4 #Pasbar 1 #Pasbar #IMI 1 #sunatanmasal #pasbar #kolaboraksi 1 17 Agustus 1 AAYT 1 Administrasi 5 Agam 1 Agama 1 Aia Gadang 1 Air mata 1 Ajudan 1 Akses 4 Aksi 1 Amankan 1 Ambulance 1 Anam Koto 1 Anggaran 6 APD 1 Arogan 2 Artikel 1 Aset 1 Asimilasi 1 ASN 1 Atlet 1 ATR 2 Aturan 1 Babinkamtibmas 1 Baharuddin 1 Balon 1 Bandung 1 Bansos 1 Bantah 7 Bantuan 1 Batu Sangkar 1 Bawaslu 1 Baznas 1 Baznas Pasbar 1 Bebas 1 Bedah Rumah 1 Belajar 1 Belanja 4 Bencana 2 Berbagi 1 Berjoget 1 Bhakti 1 Bhayangkara 1 Bhayangkari 2 Bina Marga 1 BK 1 BKPSDM 1 BLPP 1 BLT Dana Desa 3 BNN 4 BNNK 1 Bocah 1 Bogor 1 Box Redaksi 1 Boyolali 9 BPBD 1 BPK RI 1 BPN 1 BTN 1 BTT 8 Bukittinggi 1 Bully 17 Bupati 3 Bupati Pasbar 1 Cacat Hukum 1 Calon 1 Camat 1 Cerpen 6 Corona 1 Covid 29 Covid 19 16 Covid-19 1 CPNS 1 cross 1 dampak 1 Dana 1 Dandim 1 Data 1 Demo 1 Dermawan 3 Dharmasraya 1 Dilaporkan 1 dinas 2 Dinkes 1 Dinsos 2 Direktur 3 Disinfektan 4 DPC 2 DPD 1 DPD Golkar 1 DPD PAN 1 DPP 12 DPRD 3 DPRD Padang 1 DPRD Pasbar 1 Dukungan 1 Duta Genre 1 Emma Yohana 2 Erick Hariyona 1 Ershi 1 Evakuasi 1 Facebook 1 Forkopimda 1 Formalin 1 Fuso 1 Gabungan 1 Gempars 1 Geoaprk 3 Gerindra 1 Gor 1 Gudang 3 gugus tugas 3 Hakim 2 HANI 1 Hari raya 1 Haru. 1 Hilang 1 Himbau 2 Hoax 1 Hujat 2 Hukum 1 Humas 1 HUT 1 Hutan Kota 1 idul adha 1 Ikan Tongkol 1 Iklan video 1 Ikw 2 Ilegal mining 1 Incasi 1 Inspektorat 1 Intel 3 Isolasi 1 Isu 1 Jabatan 32 Jakarta 3 Jalan 1 Jambi 3 Jateng 6 Jubir 1 Jumat berbagi 1 Jurnalis 10 Kab. Solok 2 Kab.Agam 4 Kab.Padang Pariaman 3 Kab.Pasaman 2 Kab.Solok 1 Kabag 3 Kabid 2 Kabupaten Pasaman 1 Kader 3 Kadis 1 Kajari 2 Kalaksa 1 Kanit 1 Kapa 10 Kapolres 1 Karantina 6 Kasat 1 Kasi 1 KASN 1 Kasubag Humas 1 Kasus 1 Kebakaran 1 Kejahatan 1 Kemanusiaan 1 Kemerdekaan 2 Keracunan 1 Kerja 1 Kerja bakti 1 kerjasama 2 Kesbangpol 1 Kesenian Daerah 1 Kesra 2 Ketua 2 Ketua DPRD 1 Kinali 2 KKN 1 Kodim 2 KOK 3 Kolaboraksi 2 Komisi 1 Komisioner 4 KONI 1 KONI PASBAR 1 Kontak 1 Kontrak 1 Kopi 4 Korban 1 Korban Banjir 1 Korupsi 15 Kota Padang 2 Kota Solok 3 KPU 2 Kriminal 4 kuasa hukum 1 Kuliah 1 Kupon 1 Kurang Mampu 1 Kurban 1 Labor 1 Laka Lantas 1 Lalulintas 1 Lantas 5 Lapas 3 Laporan 1 Laporkan 2 Laskar 1 Lebaran 2 Lembah Melintang 1 Leting 1 Limapuluh Kota 1 LKAAM 1 Lubuk Basung 3 Maapam 3 Mahasiswa 1 Maligi 1 Masjid 3 Masker 1 Medsos 1 Melahirkan 1 Mengajar 2 Meninggal 5 Mentawai 1 metrologi 1 Milenial 1 MoU 1 MPP 1 MRPB 2 MRPB Peduli 1 MTQ 2 Mujahidin 3 Muri 1 Nagari 1 Narapidana 6 Narkoba 28 Nasional 1 Negara 2 Negatif 5 New Normal 2 New Pasbar 88 News Pasbar 1 Ngawi 1 ninik mamak 2 ODP 1 OfRoad 2 Oknum 2 olah raga 2 Operasi 127 Opini 1 Opino 1 OTG 2 PAC 1 Pada 657 Padang 6 Padang Panjang 17 Padang Pariaman 1 Painan 1 Pakar 4 Pandemi 1 Pangan 1 Pantai Maligi 1 Panti Asuhan 6 Pariaman 1 Paripurna 2 pariwara 1 Pariwisata 1 Partai 1 Pasaan 93 Pasaman 27 Pasaman Barat 478 Pasbar 1 Pasbat 1 Pasien 1 Paslon 1 Patuh 4 Payakumbuh 1 Pdamg 2 PDIP 4 PDP 6 Peduli 1 peduli lingkungan 1 Pegawai 2 Pelaku 3 Pelanggaran 3 Pemalsuan 1 Pemasaran 1 pembelian 1 Pembinaan 1 Pemda 1 Pemerasan 3 Pemerintah 1 Pemilihan 1 Pemilu 2024 65 Pemko Padang 1 Pemuda 1 Penanggulangan 1 penangkapan 2 Pencemaran 2 Pencuri 1 pendidikan 2 Pengadaan 2 Pengadilan 1 Penganiayaan 1 Pengawasan 1 Penggelapan 1 Penghargaan 1 penusukan 1 Penyelidikan 1 Penyu 1 Perantauan 1 Perawatan 3 Perbatasan 1 Peredaran 1 Periode 1 Perjalanan 1 perkebunan 3 Pers 1 Pertanahan 3 Perumda AM Kota Padamg 8 Perumda AM Kota Padang 2 Perumda Kota Padang 36 Pessel 3 Pilkada 1 Pinjam 1 PKH 1 PKK 1 Plasma 1 Plt 2 PN 1 PN Pasbar 2 PNS 3 pol pp 1 Polda Sumbar 4 Polisi 6 Politik 28 Polres 6 Polres Pasbar 1 Polsek 1 Pos 3 Pos perbatasan 6 Positif 2 posko 1 potensi 1 PPM 1 Prestasi 4 PSBB 1 PSDA 1 Puan 2 PUPR 1 Pusdalops 2 Puskesmas 1 Pustu 1 Rapid Test 2 razia 1 Rekomendasi 3 Relawan 1 Reses 1 Reskrim 1 Revisi 1 RI 8 RSUD 1 RSUP M Djamil 1 RTLH 1 Rumah Sakit 1 Rusak 1 Sabu 1 Samarinda 1 Sapi 2 SAR 8 Satgas 2 Satlantas 1 SE 4 Sekda 1 Sekda Pasbar 1 Selebaran 8 Sembako 1 Sertijab 1 Sewenang wenang 1 Sidak 13 sijunjung 1 Sikilang 2 Singgalang 1 sirkuit 2 SK 1 Snar 2 Solo 5 Solok 4 Solok Selatan 5 SolSel 4 sosial 2 Sosialisasi 2 Sumatera Barat 145 Sumbar 1 Sumbar- 1 Sumur 1 Sunatan massal 1 sungai 1 surat kaleng 6 swab 2 Talamau 1 Talu 1 Tanah 20 Tanah Datar 1 Target 1 Tata Usaha 1 teluk tapang 1 Temu ramah 2 Terisolir 1 Terminal 1 Tersangka 5 Thermogun 1 Tidak layak Huni 2 Tilang 1 Tindak Pidana Korupsi 1 tipiter 1 TMMD 2 TNI 1 TNI AL 1 Tongkol 1 TP.PKK 1 tradisional 1 Transparan 1 trenggiling 1 tuak 2 Tukik 1 Tumor 1 Ujung Gading 1 Ultimatum 1 Uluran 1 Unand 1 Upacara 1 Update 1 usaha 1 usir balik 1 Verifikasi 1 Virtual 1 wakil bupati 4 Wali Nagari 2 wartawan 1 Waspada 1 Wirid Yasin 1 Yamaha Vega 2 Yarsi 2 Yulianto 1 ZI 1 Zona Hijau 1 Zona Merah

H. Roby, Wali Nagari Parambahan, Kecamatan Lima Kaum, Kabupaten Tanah Datar

Mitra Rakyat.com(Tanah Datar) 
Masyarakat Nagari Parambahan,  Kecamatan Lima Kaum, Kabupaten Tanah Datar, terima Bantuan Sosial Tunai(BST) tahap III. Bantuan BST dari Kementrian Sosial Republik Indonesia melalui Dinas Sosial direalisasikan sebnyak 85 kk.

Sebagai Wali nagari Parambahan, H. Roby saat dikonfirmasi media sangat bahagia dengan adanya BST tersebut.


" saya sangat bahagia dengan adanya program BST ini, semoga BST yang diberikan bisa sedikit meringankan beban hidup masyarakat saat ini" , kata H. Roby,  Senin(31/08) dikantornya.

Bantuan disalurkan melalui POS yang difasilitasi Wali Nagari setempat.  Sebanyak 85 kk dengan masing-masing menerima sebesar 300.000 per kk nya, ungkap H. Roby.


Mewakili masyarakat Parambahan, H. Roby mengucapkan terima kasih kepada pemerintah telah menyalurkan BST ini.

Kepada warga nya H. Roby mengatakan," agar batuan ini dapat dipergunakan sebaik mungkin dan semoga bermanfaat ", pungkasnya.

Saat pembagian BST dilakukan masyarakat Parambahan tetap mengutamakan Protokol kesehatan covid, dengan menggunakan masker, dan cuci tangan. *dp*

Rumput Menghiasi pinggir jalan Bypass

Mitra Rakyat.com(Padang)
Besarnya anggaran dana dikeluarkan negara untuk perawatan jalan Bypass sepanjang 26 km itu, sepertinya masih belum mencukupi ditahun ini. Sebab masih ditemui banyaknya rumput disepanjang jalan Bypass yang tumbuh segar dan terus berkembang di bibir jalan. Menandakan kurangnya perhatian pihak terkait dalam perawatannya. 

Lobang kecil dan besar hiasi tengah jalan ditambah serpihan inti cangkang yang bertebaran disepanjang jalan diduga salah satu penyebab terjadi banyaknya kecelakaan lalu lintas dijalur tersebut. 

Nada sumbang pun terdengar diduga ditujukan kepada Balai Pelaksana Jalan Nasional(BPJN III) sebagai pengelola anggaran berikut kontraktor pilihannya terkait kondisi jalan nasional yang miris  itu. 

Diduga kondisi jalan Bypass yang cukup memprihatinkan ini. Tidak terlepas dari tanggung jawab Kepala BPJN III dan rekanan, kata Roni Candra ST, salah satu pengamat pembangunan infrastruktur dikota ini,  Minggu (30/08/2020) di kediamnya. 

Roni menilai lambannya pekerjaan rekanan dan lemahnya pengawasan dari pihak terkait penyebab munculnya kriktik negatif dari khalyak.

Apalagi jalan yang dimaksud merupakan akses padat pengendara. Sementara lobang - lobang yang digali dimasa perawatan lama dibiarkan.

Ditambah rumput yang hidup segar dibibir jalan, dan inti cangkang yang berserakan, sehingga disebut penyebab terjadi banyak kecelakaan dijalan tersebut, tuturnya.

Kemudian menyangkut transparansi pekerjaan patut dipertanyakan. Karena, masyarakat banyak tidak mengetahui siapa yang berperan aktif dalam perawatan jalan itu.

Apakah perawatan untuk jalan nasional ini masuk paket Preservasi kita tidak mengetahui. Karena tidak ada informasi menyangkut hal itu. Seyogyanya apabila ini termasuk paket preservasi, selayaknya kontraktor meletakkan papan informasi, sesuai aturan yang ada, ucapnya. 

Terakhir Roni berharap agar pihak BPJN III dan rekanan yang telah ditunjuk untuk benar-benar serius dalam pelaksanaan perawatan jalan tersebut. Supaya dapat mengurangi tingkat kecelakaan yang terjadi dijalan Bypass itu,  pungkasnya. 

Sebagai Kepala BPJN III yang baru dilantik. Bambang Pardede merasa sangat senang  dan berterima kasih terhadap perhatian masyarakat tersebut. 

Bambang Pardede malaui aplikasi whatsApp 0812-6410-3xxx pada hari yang mengatakan, " Semua Jalan Nasional yang ada di Sumatera Barat di 2020 ini tetap ada penanganannya. Minimal pemeliharaan rutin. Ini prinsip penanganan jalan dengan longsegment", katanya. 

Tentang apa yang ditemukan masyarakat itu di lapangan, akan kami tindak lanjuti. Besok tim saya dari Seksi Preservasi akan meninjau langsung ke lapangan besok, melihat langsung di lapangan, apa yang sudah masyarakat sampaikan, ucap Kepala BPJN III tersebut. 

Terkahir Bambang Perdede mengataka, "Saya mengucapkan terima kasih atas perhatian masyarak dan media kepada kami", tutupnya. 

Hingga berita ini terbit, media masih upaya konfirmasi pihak terkait lainnya. *roel*


Mitra Rakyat.com(Padang)
Dengan lokasi pekerjaan yang strategis tepat dipinggir jalan. Proyek penangan longsor Bukit Putus - Bts.Kota Painan jadi pusat perhatian khalayak ramai. Pro dan kontrapun bermunculan. Ada yang menilai positif ada juga yang negatif.

Disinilah peranan PPK untuk menjelaskannya. Agar tidak terjadi kesalahan persepsi. Nah itu dibuktikan Suaidi, PPK 2.3 pada proyek tersebut.


Sebelumnya proyek dengan nomor kontrak; KU/02/10/KTR.03/PJN.II/PPK-2.3/V/2020. Dilaksankan PT.Family Group Utama (FGU) bernilai Rp 10.721.106.000.00, sumber APBN.

Yang diduga dikerjakan tidak sesuai metoda. Ada batu besar yang menghalangi proyek penanganan longsor itu. Kenapa batu besar itu tidak pecah atau dibuang. Apakah tidak berpengaruh terhadap kualitas bangunan dan volume pekerjaan,?

Kemudian saat media mengkonfirmasikan kepada Suaidi selaku PPK kegiatan, via whatsApp 0812-8664-2xxx, Minggu(20/08/2020).

Suaidi menjawab,"Untuk lokasi di km 14 (Bukit Putus) itu berbatuan. Karena berbatuan jadi sudah kita sepakati gambar kerjanya bersama kontraktor dan konsultan", terang Suaidi.

"Bahwa batu yang ada tidak akan di pecah, selama itu besar dan berpengaruh terhadap badan jalan, dengan memasang angkur besi agar jadi satu kesatuan  dengan tidak membayar cor beton di bagian batu tersebut", jelas PPK itu.

Terakhir dikatakannya,"semua sudah sesuai mekanisme, dan terimakasih untuk perhatian dan masukannya", pungkas Suaidi.

Hingga berita terbit media masih upaya konfirmasi pihak terkait lainnya. * roel*


Mitra Rakyat (Pasbar)
Didera tumor pada wajah Novriadi (28) warga Jorong Kampung Mesjid, Silaping, Kecamatan Ranah Batahan, Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar), Sumbar karena tergolong tidak mampu terpaksa pasrah menerima nasibnya.

Novriadi sudah menderita Tumor sejak kurang lebih 2 tahun lalu. Untuk pengobatan sudah tiga kali dibawa untuk pemeriksaan dan berobat ke RSUP M DJamil Padang.

Karena penglihatannya pun sudah mulai terganggu, akhirnya Dokterpun menyarankan agar Novriadi menjalani kemoterapi. Apalagi Novriadi sudah terdaftar sebagai peserta BPJS. Namun ketidakmampuan keluarga Novriadi tetap kesulitan dalam mencarikan biaya untuk ke Padang.

Saat relawan KolaborAksi Kemanusian Pasaman Barat yang berada di Silaping mengetahui hal tersebut, para relawan dengan cepat melakukan tindakan mengumpulkan data serta melaporkan hal tersebut kepada pengurus KolaborAksi kemanusian di Simpang Empat.

Decky H Sahputra selaku Ketua KolaborAksi kemanusian membenarkan bahwa ada laporan dari relawan yang ada di Silaping tentang salah seorang warganya yang menderita Tumor ganas pada wajah dan saat ini sangat membutuhkan bantuan.

"Kondisi Novriadi tersebut sudah sangat memprihatinkan, untuk itu kita dari KolaborAksi Kemanusian akan galang bantuan untuk membantu saudara kita Novriadi tersebut", ujar Decky.

Decky juga menghimbau dan mengajak para dermawan untuk ikut berkontribusi dalam Gerakan Sosial Kemanusian tersebut.

"Bagi para dermawan yang ingin ikut membantu dan berkontribusi dalam aksi kemanusian ini dapat menyalurkan infaknya melalui rekening MRPB PEDULI di BRI, No. Rekening 0615-01-008410-53-1", himbau Decky. (Dedi)

Mitra rakyat.com(Pessel)

Dikota Bukittinggi, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra akhirnya merekomendasi pasangan Rusma Yul Anwar dan Rudi Hariyansyah untuk menjadi Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) periode 2020 - 2025.


Surat dukungan dan Format B1 KWK langsung ditandatangani oleh Ketua Umum DPP Partai Gerindra, Prabowo Subianto dan Sekjen Ahmad Muzani.

Ketua DPW Gerindra Sumbar, Andre Rosaide mengatakan, surat dukungan dan Format B1 KWK untuk pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Periode 2020 - 2025 sudah ditanda tangani Ketua Umum DPP Partai Gerindra dan Sekjen, katanya saat deklarasi deklarasi dan konsolidasi calon Kepala Daerah se-Sumbar yang di usung oleh Partai Gerindra di hotel Novotel Kota Bukittinggi, Sabtu (29/8).

"Saat ini tugas kami pengurus Gerindra melakukan koordinasi dengan kader dan pengurus Gerindra se Kabupaten se-Sumbar, begitu juga menyusun langkah kemenangan pasangan yang kami rekomendasikan yaitu Rusma Yul Anwar dan Rudi Hariyansyah, "ujarnya.

Ia menambahkan, pasangan bakal calon bupati Rusma Yul Anwar dan Rudi Hariyansyah, adalah pasangan yang telah direkomendasikan oleh DPP Partai Gerindra."Pasangan ini tidak akan berubah dan solid untuk didukung," ujarnya lagi.

Dalam kesempatan itu, Rusma Yul Anwar bakal calon bupati Pessel, mengatakan, keluarnya rekomendasi dari DPP Gerindra untuk dirinya dengan Rudi Hariyansyah, ini merupakan sebuah kepercayaan yang harus dibuktikan dengan sikap dan peregrakan.

"Saya anggap menjadi bakal calon bupati merupakan kepercayaan, perintah dari pimpinan dan kawan-kawan pengurus partai. Dan saya akan mengimplementasikannya di lapangan dengan langkah nyata untuk memenangkan Pilkada," ujarnya.

Lebih jauh Ketua DPC partai Gerindra Pessel itu menyampaikan, bila para pejuang partai harus dimaknai secara bersungguh-sungguh karena ini adalah momen politik.

"Dalam pilkada ini, para kader harus memaksimalkan kerja partai. Artinya seluruh kader Partai Gerindra untuk tidak berjalan sendiri-sendiri dan semua harus berjuang, tutupnya,(Robi)


Mitra Rakyat (Pasbar)
Prihatin dengan masih banyaknya masyarakat yang terdampak akibat Pandemi Covid-19, Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Pasaman Barat gelar aksi  sosial, jum'at (28/08).

Didampingi Babin Kamtibmas Kinali Aipda Junaidi dan ketua PC GP ANSOR Pasaman Barat Suilman membagi bagikan bantuan berupa beras kepada beberapa masyarakat di Jorong Ampek Koto Pasar Tempurung dan Bancah Pabik Kecamatan Kinali, Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar), Sumbar.

Ketua PC.PMII Pasaman Barat Irfan Ari Irawan menyebutkan kegiatan aksi sosial yang di lakukan PC PMII Pasaman Barat berupa pembagian sekitar 30 Karung beras kepada masyarakat kurang mampu.

"Mudah-mudahan dengan adanya bantuan ini bisa sedikit meringankan beban mereka, ini juga jadi kewajiban kita bersama untuk membantu, juga saya ucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berpartisipasi dalam pelaksanaan kegiatan aksi sosial ini", ujar Irfan.

Sementara Desmiwati salah seorang warga yang menerima bantuan tersebut sangat bersyukur dan mengucapkan terima kasihnya terhadap aksi yang dilaksanakan PC PMII PASAMAN BARAT, karena dengan adanya aksi tersebut dirinya merasa sangat terbantu.

“Saya sangat bersyukur dan berterima kasih atas bantuan ini, semoga ini jadi berkah. Saat ini ekonomi kami benar-benar sangat sulit, sekali lagi saya ucapkan terima kasih,” ucapnya sambil berlinang air mata. (Dedi)


Mitra Rakyat.com(Mentawai)
Proyek dengan nomor kontrak HK.02.03/01/SNVT-PJPA WS. IAKR/ATAB-II/III/2020, sumber APBN TA 2020 senilai Rp 7.393.029.000 di Sipora, Kepulauan Mentawai diduga kuat telah terjadi korupsi berjamaah.

Dugaan kecurangan yang dilakukan PT. Sparta Tambak Tirta pada proyek yang dibawahi Kementerian PU dan Perumahan Rakyat, Direktorat Jendral Sumber Daya Air, SNVT Pelaksana Jaringan Pemanfaatan Air WS. IKR Provinsi Sumbar, yang beralamat jalan Banjir Kanal, Parak Kopi, Padang, makin kuat tercium.

Berita terkait : Hendrizon SH : Aparat Penegak Hukum di Tuntut Ikut Mengawasi dan Menindak Tegas Oknum Nakal Yang Rugikan Negara

A. Rahmad Aditya pelaksana lapangan dari PT. Sparta Tambak Tirta

Setelah Rahmad Aditya akrab disapa Adit selaku pelaksana lapangan dari PT. Sparta Tambak Tirta mengatakan tidak tahu berapa nilai anggaran sesuai kontrak pada proyek tersebut.

" Kalau untuk nilai pekerjaan ,baiknya bapak tanya langsung saja kepada pihak Balai(BWSS V), sebab saya tidak berani menjawabnya, karena bukan kapasitas saya untuk menjawab", kata Adit via telpon 0812-6546-7xxx, Kamis(27/08/2020).

Adit mengakui hanya tenaga teknis lapangan dari PT. Sparta Tambak Tirta." saya disini hanya pelaksana lapangan dan tenaga teknis", ucap Adit.

Menyangkut untuk kedalaman galian  pada proyek tersebut, Adit mengatakan, " kedalam galian untuk penanaman pipa, kami menggali sedalam 150 cm sepanjang 7 km", katanya.

Kemudian menyangkut pasir urug, Adit mengakui awalnya dalam kontrak memang ada dituliskan, namun karena sesuatu hal pekerjaan untuk pasir urug tidak jadi dilaksanakan, terangnya.

Waktu ditanya media sesuatu hal yang dimaksud itu apa,  Adit tidak bisa memberikan alasan atau jawaban yang jelas.

Dan untuk konsultan supervisi pada proyek tersebut atau pengawas dari PT. Aldiguna, tutup Adit.

Sementara fakta dilapangan, penggalian dikerjakan rekanan diduga hanya sedalam 60-70 cm. Dan PPK Rainul Pangaribuan sempat mengatakan kepada media kedalaman galian pipa itu benar hanya 60-70 cm, melalui whatsApp, 0813-7412-2xxx, Sabtu,(22/08/2020) waktu lalu, pukul 11.35 malam.

Karena ada pipa PDAM dibawah, itu makannya dilakukan penggalian dengan kedalaman yang disebutkan, katanya singkat.

Mengapa tidak menggunakan pasir urug, Rainul mengatakan, " karena kekuatan pipa yang dipakai kuat dan tahan dari tekanan", katanya.

Hingga berita terbit media masih upaya konfirmasi pihak terkait lainnya. *roel/bara*


Mitra Rakyat.com(Jakarta)
Perusahaan Daerah (Perumda) Air Minum Kota Padang raih penghargaan Anugarah TOP BUMD Award 2020. Penghargaan yang diraih Perumda Air Minum Kota Padang untuk kategori Pembina BUMD,H.Mahyeldi Ansharullah ( Walikota Padang) dan CEO BUMD Dirut Perumda Air Minum Kota Padang, Hendra Pebrizal, di Ballrom Hotel Sultan Jakarta, Kamis (27/08/2020).

Prof.DR.Djohermansyah Djohan,MA, selaku Ketua Dewan Juri Top BUMD Award 2020 dikesempatan itu mengatakan,"menjadikan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) sebagai pionir dalam memajukan perekonomian dan pembangunan daerah. Merupakan tantangan tersendiri bagi setiap CEO atau Pimpinan BUMD. 

Diera otonomi daerah saat ini, tuntutan terhadap BUMD bukan sekedar perpanjangan tangan Pemerintah Daerah (Pemda) dalam berikan jasa pelayanan kepada masyarakat. Tapi BUMD juga harus mampu berikan kontribusi untuk pendapatan daerah itu.

Di sisi lain, BUMD tidak lagi serta merta bisa mendapatkan bantuan langsung Pemda dalam hal operasionalnya. Maka dalam kondisi demikian, sikap inspiratif Kepala Daerah sangat berperan dalam memajukan BUMD yang berada dibawah kepemimpinanya. 


Prof Djohermansyah menyebutkan Perumda Kota Padang salah satu Perumda terpilih dari ribuan BUMD yang ada di Indonesia. Mulai dari BUMD Air Minum, BUMD Perbankan, BUMD aneka usaha. Yang dilanjutkan dengan asesment para CEO dan dokumen kinerja hasil audit, terutama terkait dengn keuangan, manajemen SDM, pemasaran, dan visi terkait dengan bisnis berkelanjutan dalam jangka panjang untuk kemajuan daerah dan perekonomian nasional.

Hal itu yang menjadi capaian Perumda Air Minum Kota Padang, setidaknya beberapa tahun terakhir. Dengan beralih status menjadi Perusahaan Umum sejak awal 2020. Kinerja keuangan terus membaik, 5 tahun terakhir tidak lagi merugi. 

Juga kemampuan Perumdaberikan kontribusi ke Pemko Padang. Dengan cakupan layanan terus meningkat dengan rata-rata pertumbuhan pelanggan baru per tahun di atas 5000 sambungan. Dan total pelanggan sudah mencapai 125.000 sambungan rumah, dengan pelanggan aktif saat ini 109.000 sambungan rumah. 

Begitu juga audit oleh BPKP, dengan kinerja Baik dan Sehat. Menjadikan Perumda Air Minum Kota Padang layak menyabet penghargaan tersebut. 

Keberhasilan Perumda Air Minum Kota Padang meraih penghargaan di TOP Award BUMD 2020 ini dengan predikat bintang empat atau sangat baik. Tidak lepas dari peranan dan dukungan Kepala Daerah sebagai inspirator. Dalam hal ini Walikota Padang dalam mendukung peningkatan kinerja Perumda Air Minum Kota Padang patut diapresiasi. 


Melalui acara yang dibuka dengan Keynote Speaker secara virtual bersama Bapak Wakil Presiden Ma'ruf Amin, dan Ketua MPR, Bambang Susatyo. Disampaikannya, bahwa ribuan BUMD di Indonesia masih banyak yg menjadi beban pemerintah. Meskipun demikian semakin hari sebagian BUMD menunjukkan peningkatan kinerja cukup signifikan. 

Khususnya dalam hal percepatan cakupan layanan usaha ke masyarakat. Kinerja keuangan yang semakin baik dan tidak merugi. Serta sudah mampu untuk mengembangan diri dalam bisnis terencana, berkelanjutan dalam jangka panjang.


Penyerahan penghargaan diserahkan langsung oleh Ketua Dewan Juri, Prof DR Djohermansyah Djohan kepada Walikota Padang diwakili Wakil Walikota Padang, Hendri Septa, dan Dirut Perumda Air Minum, Hendra Pebrizal.

Acara penganugerahan tersebut didukung Majalah Top Bussiness (yang diterbitkan PT Madani Solusi Internasional). Bekerjasama dengan Institut Otonomi Daerah (i-OTDA) dan beberapa Lembaga lainnya, Asosiasi dan Konsultan Bisnis, seperti SGL Management, PPM Manajemen, Sinergi Daya Prima, Dwika Consulting, Melani K Harriman & Associate dan Solusi Kinerja Bisnis.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Wakil Walikota Padang, Hendri Septa didampingi Kabag Prokopim Amrizal Rengganis, dari Perumda Air Minum, Dirut Hendra Pebrizal, Direktur Umum Afrizal Kuning, Manajer Area Pelayanan Pusat, Alfitra, Asmen Humas Noviardi Zein.
*hms Perumda/roel*


Mitra Rakyat.com(Mentawai)
"Wa'alaikumsalam, terimakasih atas informasinya Pak, sebagai Kasatker saya senang Bapak ikut mengawasi pelaksanaan pekerjaan, saya akan konfirmasi dan evaluasi kegiatan tersebut sesuai informasi yang diberikan, saya juga tidak ingin pekerjaan asal-asalan dan tidak sesuai spesifikasi". 

Itu statement yang diberikan Kepala Satuan Kerja(Kasatker) Danwismai saat dikonfirmasi media via whatsapp 0821-7012-7xxx, Rabu(26/08/2020).

Hal itu menyangkut dugaan pelanggaran aturan yang terjadi di proyek  lanjutan pembangunan intake dan jaringan transmisi air baku di Sipora, Kabupaten Mentawai yang sedang berjalan. 

Berita terkait : Ketua LSM AWAK : Kepala BWSS V Sumbar di Tuntut Gandeng APH Dalam Meninjau Seluruh Kegiatan

Namun terkait tindakan yang akan diberikan, apabila rekanan terbukti melakukan pelanggaran terkait pelaksanaan proyek tersebut, Danwismai belum berikan jawabannya. 

Nada sumbang terdengar lagi ditelinga kita. Masih menyangkut proyek yang dikelola Balai Wilayah Sungai Sumatera Lima (BWSS V) Sumbar. Kali ini nada sumbang itu dilontarkan salah satu lawyer yang ada dikota padang ini pada hari yang sama. 

Sebagai penggiat hukum Hendrizon SH, menilai peluang untuk berbuat curang pada proyek dimaksud terbuka lebar. Kurangnya pengawasan dari masyarakat yang paham dengan pekerjaan itu menjadi salah satu syarat penyebabnya, kata Hendrizon SH. 

Bekerja didaerah yang layak disebut terisolir dan sumber daya manusianya tidak setara dengan daerah lain. Membuat pihak yang terkait pada proyek APBN itu berpeluang lebar bekerja dengan sesuka hati, tanpa mengutamakan aturan dan kepedulian terhadap mutu pekerjaan, tutur pengacara itu. 

Terlihat dari hal yang paling kecil. Nilai yang seharusnya Rp 7.393.029.000,- ditulis hanya Rp. 7,393.029.00, dan diduga itu berjalan selama 150 hari. Namun tidak ada pihak seperti Konsultan Supervisi maupun perwakilan dari BWSS V yang berani menegur rekanan(PT. Sparta Tambak Tirta), ucapnya lagi. 

"Kemudian, dari teknis galian yang seyogya nya berkedalaman 140 cm. Rekanan hanya menggali diduga sedalam 60-70 cm saja. "Masih tidak ada yang berani menegur". Dan ini diduga kuat telah terjadi kerugian terhadap negara", imbuh nya. 

Dari hal yang mungkin menurut mereka masalah kecil, hanya kurang satu angka saja dari nilai sebenarnya. Namun besar dampak nya terhadap perjalanan proyek dan mutu yang dihasilkan, tukuk Hendrizon. 

"Dengan demikian, terindikasi rekan dan pihak lainnya telah kangkangi  pasal 55 Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Dan pejabat publik dapat dimasukkan sebagai subyek hukum pidana dalam pasal tersebut", tandasnya. 

Kita berharap terhadap Aparat Penegak Hukum(APH) untuk senantiasa terus mengawasi dan menindak tegas oknum nakal yang terindikasi telah rugikan negara. Agar supremasi hukum dinegeri ini bisa terwujud, pungkasnya. 

Hingga berita terbit, PPK Rainul Pangaribuan belum bisa berikan tanggapannya. Dan media masih upaya konfirmasi pihak terkait lainnya. * roel/bara*


Mitra Rakyat.com(Mentawai)
Kepala Balai Wilayah Sungai Sumatera V (BWSS V) diharapkan senantiasa melakukan inspeksi terhadap seluruh kegiatan yang dibawahinya, demikian disampaikan Ketua LSM Aliansi Warga Anti Korupsi (AWAK), Defrianto Tanius, Rabu(26/08/2020)di Padang.

"Hal ini perlu dilakukan supaya kegiatan-kegiatan yang menggunakan uang negara lebih terarah dan terbebas dari praktek korupsi", lanjutnya.

Selain itu sikap pro aktif Kepala Balai tersebut dapat menepis opini publik bahwa kegiatan  di BWSS V tidak terarah dan tercapainya "Good Governance" didalam kepemimpinnya, tutur Defrianto.


Berita terkait : Proyek Intake dan Jaringan Transmisi Air Baku Sipora, Menambah Catatan Hitam BWSS V

Beberapa waktu belakangan ini banyak kegiatan di instansi tersebut disebut-sebut dalam pelaksanaannya tidak sesuai dengan spesifikasi tekhnis dan atau tidak sesuai dengan perencanaannya, ucap Ketua LSM Awak itu.

Selanjutnya,  Dian Karmila ST. MT sebagai Kepala Balai dituntut untuk menggandeng Aparat Penegak Hukum(APH) untuk meninjau seluruh kegiatan yang sedang berjalan, hal ini sangat penting dilakukan dalam hal mempertegas kepada publik bahwa seluruh kegiatan telah dilaksanakan sesuai prosedur dan terkoordinir, tandasnya.

Menurut kita salah satu kegiatan yang sedang menjadi "keraguan" publik adalah Pekerjaan Intake dan Jaringan Transmisi Air Baku milik BWSS V di Sipora.

Kegiatan ini sedang menjadi sorotan publik dengan dugaan kedalaman galian dilaksanakan hanya berkisar 60-70 CM, bahkan untuk penulisan nilai anggaran negara yang digunakan tidak sesuai dengan kontrak yang ada, ungkapnya lagi.

Hal itu menguatkan kalau diproyek tersebut diduga telah terjadi pelanggaran aturan dan pembohongan publik, cecarnya.

Selain itu sikap tertutup PPK
Rainul Penaungan ST. MM terhadap publik terkait pelaksanaan kegiatan, juga diharapkan menjadi perhatian khusus dari Kepala Balai Wilayah Sungai Sumatera V, agar tercapainya pekerjaan yang transparan di instansi tersebut, tutupnya.

Hingga berita ini terbit, Rainul Pangaribuan selaku PPK kegiatan belum berikan tanggapannya. *roel/bara*


Mitra Rakyat.com(Mentawai)
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Rainul Penaungan, seolah enggan berikan tanggapannya kepada media saat dikonfirmasi. Ini menyangkut proyek lanjutan pembangunan intake dan jaringan transmisi air baku yang berada di Sipora, Kecamatan Mentawai.

Meski sudah dibaca, via Whatsapp 0813-7412-2xxx, Jumat(21/08/2020) kemarin. Namun Rainul terkesan tetap memilih untuk diam.

Berita terkait: Lanjutan Pembangunan Intake dan Jaringan Transmisi Air Baku Milik BWSS V di Sipora Ada Indikasi Pembohongan Publik

Proyek milik Balai Wilayah Sungai Sumatera lima (BWSS V) Sumbar, Satker SNVT Pelaksanaan Jaringan Pemanfaatan Air WS Indragiri-Akuaman, WS Kampar, WS Rokan Provinsi Sumatera Barat itu
terindikasi ada pembohongan publik.

Menanggapi hal itu,  Ketua DPW Sumbar LSM KPK Nusantara, Romi Yufendra menyebutkan," pencatutan nilai kontrak yang tidak wajar di papan nama proyek merupakan salah satu indikator penyebab proyek beraroma KKN", katanya, Sabtu(22/08) di Padang.

Proyek sumber dana APBN itu jika diperhatikan secara seksama tidak mencapai 1 milyar. Kalau dilihat cara penulisannya, 7.393.029.00, proyek ini hanya bernilai 7 juta lebih. Suatu hal yang tidak masuk akal, katanya.

"Sementara proyek tersebut sudah berjalan selama 200 hari lebih. Apakah tidak ada pihak yang berani mengkoreksi hal sekecil itu", ketusnya.

Terkait dalam galian diduga hanya sekitar 60-70cm, Romi mengatakan", jika hal itu benar, disinyalir negara akan menanggung kerugian. Sebab, pembayaran upah oleh rekanan berdasarkan volume galian itu.

Apabila penggalian dan penanaman pipa tidak dilakukan secara benar, selain merugikan negara,rekanan terkesan tidak pedulikan kualitas pekerjaan nya.

Pelaksanaan pekerjaan tidak sesuai bestek, kuat dugaan ada konspirasi kotor terjadi pada proyek tersebut. Dan itu akan menambah catatan hitam BWSS V diproyek yang sama, pungkasnya.

Media masih menunggu dan konfirmasi  pihak terkait lainya hingga berita ini diterbitkan. *roel/bara*


Mitra Rakyat.com(Mentawai)
Proyek yang digawangi Balai Wilayah Sungai Sumatera lima(BWSS V) dikerjakan PT. Sparta Tambak Tirta dikerjakan hanya senilai Rp7.393.029.00. Terindikasi ada pembohongan publik oleh pihak terkait.

Aneh, baru kali ini ada proyek lanjutan pembangunan intake dan jaringan transmisi air baku hanya senilai 7 jutaan. Hal ini terlihat di papan nama proyek yang berada di Sipora Kabupaten, Mentawai oleh media, Kamis(20/08/2020).

Kedalaman untuk galian saat pipa ditanam juga patut dipertanyakan. Sebab, didapati kedalaman galian diduga hanya sekitar 60-70 cm.

Saat pipa ditanam, kuat dugaan rekanan tidak memakai pasir urug sebagai bantalan atau landasan pipa.

Hingga berita ini diterbitkan, media masih upaya konfirmasi pihak terkait lainnya. *bara*



Mitra Rakyat (Pasbar)

Kenagarian Aua Kuning, Kecamatan Pasaman, Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar), Sumatera Barat (Sumbar) dengan luas kurang lebih 133,45 km persegi dengan jumlah penduduk 23.372 jiwa (data 2018) memiliki potensi yang beragam.

Salah satu potensi yang dimiliki oleh Kenagarian Aua Kuning yang berjarak sekitar 8 Km dari Ibu Kota Kabupaten ini salah satunya adalah potensi perkebunan yang sangat luas sehingga banyak masyarakat yang berprofesi sebagai petani dan berkebun, sebagian besar areal perkebunan ini berdampingan dengan kawasan hutan lindung serta hutan rakyat, yang masyarakat setempat menyebutnya tanah ulayat atau tanah adat.

Selain perkebunan itu masyarakat setempat juga menjalani profesi sebagai pedagang dan pelaku usaha menengah.

Sebagai bentuk mengaplikasikan diri ke lingkungan masyarakat secara langsung, mahasiswa KKN STIH YAPPAS Lubuk Sikaping yang di Kenagarian Aua Kuniang, secara khusus mengunjungi salah seorang pelaku usaha pengolahan kopi secara tradisional.

Menurut ketua kelompok Siska Rahmawati, mereka sengaja memilih pelaku usaha pengolahan Kopi yang berada di Pinagar tersebut adalah dalam rangka menggali lebih jauh potensi yang dimiliki serta bagaimana proses pengolahan, pengemasan serta pemasarannya.

"Kita perlu bersama-sama melihat bagaimana dan sejauh apa perkembangan dari pengolahan Kopi tersebut dan mengatasi masalah yang terjadi pada sektor pemasarannya," Ujar Siska.

"Belakangan ini banyak pedagang dan pelaku usaha terdampak pandemi Covid-19, sehingga sisi pendapatan dan perekonomian mereka mengalami penurunan yang sangat signifikan," tambahnya.

Dengan terjunnya Mahasiswa KKN ini secara langsung, diharapkan nantinya dapat membantu mencari solusi dari segi target pasar, pengemasan, produksi barang, dan pemasarannya yang lebih kreatif, apalagi mahasiswa sekarang kan disebut sebagai kaum milenial yang diharapkan mampu memanfaatkan teknologi dengan baik dan lebih kreatif,” jelas Siska.

“Dimasa new normal ini Frekuensi interaksi kita sebagai mahasiswa dengan masyarakat tidak akan terlalu sering, tergantung dengan status dari daerah yang mahasiswa tempati untuk kegiatan KKN ini. Jadi Lokasi-lokasi yang kami kunjungi sudah kami tentukan dan lokasi yang ditunjuk oleh pihak Nagari, jadi kami dari mahasiswa KKN mungkin hanya bisa mengunjungi satu tempat satu kali saja, sehinga satu kali kunjungan itu harus kami manfaatkan semaksimalnya," jelasnya lagi.

Menurut Siska, beberapa kelemahan yang mereka lihat dari pengolahan secara tradisional ini diantaranya adalah pemasarannya yang belum begitu luas serta produk yang dihasilkan belum memiliki kemasan yang baik dan tidak memiliki label atau merk sehingga harga jualnya relatif murah.

"Jadi kita berharap pihak pemerintah dapat lebih memperhatikan para pelaku usaha tradisional ini dan membantu mereka agar hasil produk mereka bisa dipasarkan lebih meluas, memiliki label atau merk agar ekonomi pelaku usaha tersebut bisa meningkat," harap Siska.

"Untuk mengkaji lebih dalam lagi potensi yang ada di Nagari Aua Kuning, Setelah ini kami akan mengunjungi secara langsung lahan-lahan perkebunan masyarakat serta beberapa Kelompok Tani maupun KUD di Nagari Aua Kuning ini", tutup Siska. (Dedi)


Mitra rakyat.com(Pessel)

Wabub Pessel hadiri acara silaturahmi dengan masyarakat Muaro Kandis, Kecamatan Linggo Sari Baganti, Selasa (18/8).

Silaturrahmi yang diadakan oleh masyarakat Muaro Kandis, Kecamatan Linggo Sari Baganti bertujuan guna membangun hubungan persahabatan yang selama ini sempat terputus dan sekaligus melepas rindu dengan sosok orang nomor dua di Pessel hari ini, (tutur salah satu tokoh masyarakat muaro kandis).

Dalam kunjungan silaturrahmi tersebut Rusma Yul Anwar selaku Wakil Bupati Pesisir Selatan juga menyampaikan hendaknya silaturrahmi betul-betul bertujuan memperkokoh rasa persaudaraan kita selama ini yang barangkali terputus oleh jarak,

Kemudian Rusma Yul Anwar tak lupa jua mengingatkan masyarakat Muara Kandis bahwa pesta demokrasi sebentar lagi akan digelar,

Harapannya ditengah-tengah situasi politik yang tidak menentu masyarakat dapat menghindari upaya-upaya provokasi oleh pihak luar yang tak bertanggung jawab dengan tujuan memecah belah.

Agar terhindar dari upaya tersebut kedepan perlu semakin ditingkatkan rasa kebersamaan antar sesama.

Karna didalam proses membangun Kab.Pesisir Selatan yang sangat dibutuhkan adalah nilai-nilai kebersamaan ini.

Sebab Tanpa adanya nilai tersebut mustahil dapat membangun Pesisir Selatan yang begitu luas sesuai cita-cita bersama.
Ucap Wabub Pessel. @surya


Mitra Rakyat (Pasbar)
Kasus dugaan pemalsuan tanda tangan oleh oknum staf Nagari Sinuruik, Kecamatan Talamau, Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar), Sumbar, Andro Minaldo yang mengendap sejak 2018 dipertanyakan oleh sejumlah ninik mamak Nagari Sinuruik ke Polres Pasaman Barat.

"Benar kita mempertanyakan sejauh mana penyelidikan kasus dugaan pemalsuan tandatangan pembelian baju ninik mamak dan bundo kanduang. Perkaranya sudah lama sekali, tetapi progresnya lambat," ujar  Andreas Ronaldo selaku kuasa hukum ninik mamak Sinuruik usai dari Polres Pasaman Barat, Selasa (18/08)

Menurut Andreas terkait persoalan dugaan pemalsuan tandatangan itu, dia mempertanyakan kelanjutan kasusnya, kepada penyidik Tipikor Polres Pasaman Barat terhadap perkara tersebut.

Andreas bertindak selaku kuasa hukum ninik mamak Sinuruik atas nama Putra Dasat, Afriadine, Damawan, Elmiza, dan ninik mamak lainnya, agar kasusnya diproses sesuai aturan yang berlaku.

Elmiza selaku pelapor ke polisi menyebutkan, bahwa dugaan pemalsuan tandatangan tersebut terkait dengan pengadaan baju batik ninik mamak dan bundo kanduang sebesar Rp18 juta, pada tahun 2018 lalu.

"Dalam pengadaan itu ada yang tidak lazim, uang dicairkan duluan, barang tidak ada. Setelah ribut baru dicari pakaian tersebut. Untuk pencairan dananya diduga tanda tangan ninik mamak dipalsukan. Bahkan sampai saat ini masih banyak ninik mamak yang tidak menerima pakaian tersebut," ujar Elmiza yang juga Sekretaris KAN Sinuruik ini.

Atas dugaan pemalsuan tanda tangan yang berujung kepada tindakan korupsi tersebutlah sejumlah ninik mamak, Bamus Sinuruik, KAN melaporkan ke Polres Pasaman Barat, tetapi seolah prosesnya lama.

Para pelapor menduga tidak saja pengunaan dana pembelian baju pakaian adat yang dipermainkan, tapi juga anggaran lainnya diantaranya pembelian racun tikus, program desa pelangi, dan pengadaan listrik. 

"Kami menduga dana nagari yang mencapai Rp. 4 miliar tiap tahun diduga tidak transparan dan terbuka. Dan kami telah meminta inspektorat untuk memeriksa Walinagari Sinuruik," katanya.

"Kami sebagai anggota Bamus  Nagari Sinuruik tidak pernah dibawa musyawarah terhadap yang akan dibuat dalam kurun waktu tiga tahun terakhir. Bahkan pada tahun 2019 dan 2020 telah melayangkan surat mosi tak percaya kepada Walinagari Sinuruik Fri Anton," kata Afriadine dan Putra Dasat.

Para ninik mamak tersebut menyebutkan  kalau kasus ini "dipetieskan" maka akan jadi preseden buruk bagi  penegakkan hukum di Pasaman Barat.

Mereka ninik mamak juga mempertanyakan kepada penyidik Polres Pasaman Barat, kenapa staf nagari saja yang diperiksa, padahal yang terlibat dalam pencairan dana tersebut ada walinagari dan bendahara.  

Sementara itu, Kapolres Pasaman Barat AKBP Sugeng Hariyadi melalui Kasubag Humas AKP Defrizal ketika dikonfirmasi via telepon Selasa (18/08) mengaku belum mengetahui perihal kasus tersebut.

"Saya belum mengetahui kasus laporan ninik mamak Sinuruik itu, silakan hubungi Kasat Reskrim," ujar Defrizal. (Dedi/Rudy)



Mitra Rakyat (Pasbar)
Masih dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia ke-75, Mahasiswa KKN STIH dan STIE Yayasan Pendidikan Pasaman (YAPPAS) gelar kerja Bakti dan Sosialisasi Kebersihan Lingkungan.

Mahasiswa STIH dan STIE YAPPAS serta Mahasiswa YAPTIP dan UNMED yang Kerja Kuliah Nyata (KKN) di Kenagarian Aua Kuning Kecamatan Pasaman, Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar), Sumatera Barat (Sumbar) terlihat bahu membahu bersama para staf Nagari Aua Kuning membersihkan pasar setempat, selasa (18/08).

Kegiatan yang dilaksanakan selain dalam rangka  peringatan HUT RI ke-75 yang jatuh pada tanggal 17 Agustus 2020 juga dalam rangka sosialisasi tentang kebersihan lingkungan kepada masyarakat.

Sabri salah seorang mahasiswa KKN STIH YAPPAS menuturkan, Masyarakat terlihat sangat antusias menyaksikan staf kenagarian beserta para mahasiswa KKN yang melaksanakan kerja bakti tersebut, sehingga tanpa diminta beberapa masyarakat juga langsung terjun ikut berbaur dalam kerja bakti tersebut.

”Selain bersih-bersih pasar, kami juga sambil bercanda dan kerja bersama sebagian masyarakat juga memberikan pandangan kepada mereka betapa pentingnya menjaga kebersihan lingkungan", ujar Sabri.

Sementara Retno Wahyunita yang didampingi Ketua Kelompok KKN STIH Kenagarian Aua Kuniang Siska Rahmawati menambahkan bahwa masyarakat perlu menyadari bahwa betapa penting nya menjaga kebersihan lingkungan.

"Kita harus menunjukkan kepada masyarakat betapa pentingnya menjaga kebersihan lingkungan, agar kita bisa terhindar dari berbagai macam penyakit, apa lagi saat ini kita masih dihantui oleh virus covid-19", ujar Retno.(Dedi R/Rudy)

Opini

Oleh : Nuni Toid
Ibu Rumah Tangga dan Member AMK

Mitra Rakyat.com
Umat Islam di seluruh dunia sudah tak sabar menanti akan hadirnya kekuasaan Islam.  Yaitu Khilafah yang akan kembali menjaga dan melindungi kaum Muslim maupun non Muslim.

Seperti dulu, Rasulullah saw menegakkan kekuasaan dengan mendirikan pemerintahan Islam di Madinah. Kemudian diteruskan oleh Khulafaur Rasyidin dengan sistem Khilafahnya. Khilafah ini berlanjut pada masa Umayah, 'Abasiyah dan Utsmaniyah.  Selama lebih dari 13 abad lamanya Khilafah mampu menjadi perisai yang menjaga kemuliaan Islam, dan pelaksanaan hukum-hukumnya serta kemurnian ajarannya.

Pembelaan terhadap kehormatan dan darah kaum Muslimin pun terus dilakukan oleh penguasa Islam pada saat itu.

Menurut Ibnu Hisyam, dalam sirah-nya menceritakan bahwa Rasulullah saw mengirimkan  pasukan kaum Muslim untuk memerangi dan mengusir kaum Yahudi dari Madinah. Disebabkan telah terbunuhnya seorang Muslim yang membela kehormatan seorang Muslimah yang tersingkap pakaiannya akibat perbuatan yang dilakukan oleh pedagang Yahudi.

Sultan al-Hajib al-Manshur (971-1002 M) pernah mengancam penguasa kerajaan Navarre di Spanyol. Karena diketahui telah menyekap tiga Muslimah di salah satu gereja di wilayahnya. Sultan al-Hajib al-Manshur pun segera mengirimkan pasukan dalam jumlah yang besar untuk menghukum kerajaan Navarre. Namun penguasa Navarre ketakutan dan segera mengirim surat permintaan maaf serta melepaskan tiga Muslimah tersebut dengan menyerahkannya kepada kaum Muslim dan berjanji akan menghancurkan gereja tersebut.

Begitupun dengan Khilafah Utsmaniyah yang mempunyai peranan penting dalam hal memberikan keamanan bagi perjalanan para jamaah haji dengan menempatkan armada laut di laut Hindia. Khilafah Utsmaniyah juga mengirimkan bantuan personal pasukan berikut senjata, meriam dan kapal yang dipimpin laksamana Kurtoglu Hizir Reis ke Kesultanan Aceh untuk bersama-sama melawan dan mengalahkan penjajahan Portugis.

Begitulah fakta itu kini tidak sesuai dengan kondisi umat Islam saat ini. Mereka hidupnya terombang-ambing bagaikan buih di lautan. kadang muncul, lalu tenggelam, muncul lagi dan akhirnya hancur, hilang ditelan ombak.

Itulah gambaran umat saat ini. Mereka hidup dalam kebingungan, ketakutan. Tidak ada pegangan untuk menuntunnya menuju jalan kebenaran. Yang ada jalan kegelapan, karena umat Islam terikat dalam aturan yang rusak. Yaitu sebuah aturan yang dibuat oleh manusia. Bukan dari Allah Swt.

Maka wajar bila kehidupan saat ini terasa semakin sempit, banyak kekacauan dan kerusakan di mana-mana. Kemaksiatan semakin merajalela. Pembunuhan menjadi headline berita sehari-hari. Aborsi sudah dianggap hal biasa.

Fenomena anak bunuh orang tua, orang tua membunuh anak bukan lagi hal yang langka. Pemerkosaan, pelecehan dan kelainan orientasi seksual ibarat fenomena gunung es yang semakin hari semakin bertambah luas.

Yang paling menyedihkan, saat ini tidak sedikit umat Islam yang diusir, disiksa bahkan sampai dibunuh di berbagai tempat. Seperti di Rohingya, Uighur, Suriah, Palestina, beberapa bagian Afrika dan lainnya.

Agama pun semakin dijauhkan dari kehidupan. Ajaran Islam pun distigma buruk. Bahkan dikriminalisasi. Termasuk para pengemban dakwahnya. Ironisnya hal itu dilakukan bukan hanya oleh orang-orang kafir, tetapi justru oleh mereka yang mengaku Muslim.

Jihad dan Khilafah, yang merupakan ajaran Islam pun dikriminalisasikan dan dianggap sebagai bahaya yang mengancam, bagian dari konten radikal dalam arti negatif.

Begitupula dengan hukum jilbab dan pakaian syar'i, jenggot, poligami, waris, penyembelihan syar'i dan lain-lain. Semua diserang, dianggap tidak manusiawi dan dituding sebagai bentuk keterbelakangan.

Lebih miris lagi ajaran Islam diubah atas nama moderasi. Padahal moderasi Islam sejatinya adalah menyesuaikan ajaran Islam dengan model dan keinginan Barat kafir.

Umat Islam digiring untuk membenci ajaran Islam dan syariahnya. Umat Islam diformat agar menjadi manusia sekuler. Hanya menggunakan Islam dalam urusan privat. Lalu mencampakkannya Islam dan syariahnya dalam urusan publik kemasyarakatan.

Itulah keadaan umat Islam saat ini. Mereka tidak ada yang membela dan melindungi. Semua itu akibat telah hilangnya kekuasaan Islam. Yaitu Khilafah.

Sedangkan Khilafah itu mempunyai tugas dan berkewajiban untuk sebagai perisai yang mampu menjaga dan melindungi umat Islam. Hal ini ditegaskan oleh Rasulullah saw dalam sabdanya.:

"Sungguh Imam (khilafah) itu laksana perisai (junnah); orang-orang berperang mengikuti dia dan berlindung kepada dirinya." (HR al-Bukhari dan Muslim)

Maka mengangkat seorang Imam atau Khalifah adalah wajib bagi umat Islam. Hal ini ditegaskan antara lain oleh Imam Ibnu Hajar al-Haitami dalam ash-Shawa'iq Al-Muhriqah :

 "Sungguh para sahabat telah ber-ijmak bahwa mengangkat seorang Imam (Khalifah) setelah zaman kenabian adalah wajib. Bahkan mereka menjadikan kewajiban ini sebagai kewajiban paling penting (ahammi al-wajibat)."

Jelas sudah saat ini umat Islam memerlukan kehadiran kembali kekuasaan Islam, yakni Khilafah dengan dipimpin oleh seorang Khalifah. Hal itu akan terwujud hanya dalam sistem Islam, bukan sistem kapitalisme-sekuler.

Wallahu a'lam  bish shawab

Mitra rakyat.com(Pessel)

Rusma Yul Anwar Hadiri Upacara peringatan Ulang Tahun Indonesia yang Ke-75 dihalaman kantor Bupati Pesisir Selatan.

Dengan khidmat beliau hadir ditengah-tengah peserta upacara lainnya ,

Semaraknya kemeredekaan Ulang Tahun Indonesia harus dirayakan dengan mengisi kegiatan-kegiatan yang bermanfaat.

Disela-sela upacara 17 Agustus hari tadi,Rusma Yul Anwar menyampaikan bahwa selaku Pemerintah Daerah kita berkewajiban untuk mengisi kegiatan Ulang Tahun Indonesia dengan kegiatan yang bermanfaat serta tetap mengacu kepada protokol covid, karna perayaan tersebut merupakan wujud rasa syukur terhadap perjungan para pejuang Indonesia yang gugur dimedan perang yang telah menghadiahkan kemerdekan untuk Bangsa dan Negara.

Sebelum merdeka Indonesia pernah dijajah oleh beberapa negara seperti jepang, inggris, perancis, belanda, spanyol, dan portugis dengan kurun waktu yang tidak singkat, saat itu masyarakat Indonesia diperbudak tanpa ada rasa kemanusiaan sedikitpun.

Untuk itu kita sebagai Pemimpin mustinya wajib memastikan bahwa kemerdekaan ini betul-betul ada dalam diri setiap bangsa.

Tidak boleh lagi ada bentuk-bentuk penjajahan terjadi dengan masyarakat Indonesia ,khususnya masyarakat Pesisir Selatan.

Karna kemerdekaan itu milik semua bangsa Indonesia.
Ucap Wakil Bupati Pesisir Selatan tersebut. @Surya

Opini
Oleh: Fatmawati
Pensiunan Guru

Mitra Rakyat.com
Manusia harus selalu berusaha dan berikhtiar. Namun jangan lupa Allah penentu segalanya. Tetap berpijak dengan aturan yang berlandaskan kebenaran dan kebaikan. Terlebih kita berada di sistem kapitalis saat ini harus memiliki keimanan yang kokoh dalam mempertahankan kebenaran.

Seperti halnya yang terjadi baru-baru ini yang dialami oleh Kepala Desa Cibiru Hilir Drs. H.M Yunus Hikam, yang membantah keras telah menerima uang pelicin dari PT Adyawinsa Telecommunication dan Electrical untuk memuluskan proyek pembangunan tiang fiber optik di wilayah desa Cibiru Hilir Kecamatan Cileunyi Kabupaten Bandung Jawa Barat. (Zona Priangan.com, 29/7/2020)

Yunus mensinyalir ada pihak-pihak yang sengaja menyebarkan berita bohong untuk menjatuhkan dirinya. "Beredarnya surat berita acara penerimaan kompensasi pemasangan tiang fiber optik di wilayah Desa Cibiru Hilir. Di situ disebutkan saya bersama aparat dan kepala dusun (Kadus) menerima sejumlah uang kompensasi sebesar Rp5 juta," jelas Yunus kepada wartawan di kantor desa Cibiru Hilir.

Namun Yunus membantahnya dengan mengungkapkan, ada beberapa kejanggalan dari surat berita acara yang beredar. Seperti kop surat yang berbeda dengan kop surat resmi desa, tanda tangan kepala desa beserta Kadus yang dipalsukan dan stempel desa yang berbeda dengan stempel resmi yang dimiliki desa. Yunus mengaku pihaknya dan jajaran aparatur perangkat desa merasa sangat dirugikan dengan adanya surat berita acara tersebut.

Suatu hal yang wajar di alam sistem demokrasi kapitalis, kekuasaan menjadi sesuatu yang menggiurkan banyak orang. Terlebih iming-iming limpahan materi menjadi hal yang utama untuk dikejar pada sistem sekuler saat ini. Saling menjatuhkan lawan dengan menyebarkan berita hoax pun sudah menjadi hal yang lumrah seakan tidak berdosa.

Apapun akan dilakukan asal lawan yang dituju jatuh tersungkur dan hancur, sampai dia berhasil mendapatkan apa yang dia mau yaitu kekuasaan.

Praktik  kotor yang dilakukan seolah-olah seperti sudah mengakar dalam diri orang yang melakukannya demi kekuasaan, demi uang, demi sanjungan dan lain-lain semua digapai demi tercapainya tujuan. Inilah wajah buruk demokrasi, buah dari diterapkannya sistem kapitalis sekuler yang memisahkan agama dari kehidupan.

Sehingga merasa bebas melakukan apa saja tanpa ada kontrol dari agama terlebih bilamana negara yang menerapkan sistem buruk tersebut. Sehingga lengkaplah sudah kerusakan yang terjadi baik dari lini masyarakat paling bawah hingga  para aparat pemerintahannya.

Berbeda dengan sistem Islam. Suatu jabatan adalah amanah yang akan dipertanggungjawabkan di akhirat, sekecil apapun amanah itu akan ditanya oleh Allah di yaumul hisab.

Kepemimpinan dalam konteks bernegara adalah amanah untuk mengurus rakyat. Rasulullah saw bersabda:
"Imam (pemimpin) itu pengurus rakyatnya dan akan dimintai pertanggungjawaban atas rakyat yang dia urus."( HR. Al Bukhari dan Ahmad)
Mengurusi kemaslahatan rakyat yang menjadi amanah seorang pemimpin harus sesuai dengan tuntunan Allah Swt dan Rasul-Nya.

Maka seorang pemimpin dalam Islam harus merujuk pada syariah Islam dalam mengurusi rakyatnya. Tidak diperkenankan seorang pemimpin yang sudah diberikan amanah jabatan, mengabaikan amanah yang diembannya.

Karena seyogyanya hal tersebut akan dimintai pertanggungjawaban oleh Allah Swt. Kepemimpinan dalam Islam sudah dicontohkan oleh Rasulullah saw, yang berhasil menegakkan kekuasaan dengan mendirikan pemerintahan Islam (Daulah Islam) di Madinah.

Kemudian diteruskan oleh Khulafaur Rasyidin dengan sistem khilafahnya hingga berlanjut pada masa Khilafah Umayyah, Abbasiyah dan Ustmaniyyah kurang lebih 14 abad. Kekuasaan yang diemban selalu diorientasikan untuk menegakkan syariat Islam secara Kaffah.

Maka jelas, amanah mengurusi rakyat tidak boleh didasarkan pada aturan selain Islam seperti yang terjadi saat ini. Aturan yang ada didasarkan pada aturan kapitalis sekuler yang dasarnya adalah hawa nafsu manusia.

Sejak awal, adanya sistem Islam, antara Islam dan kekuasaan tidak bisa dipisahkan. Keduanya saling berdampingan dan menguatkan. Meraih kekuasaan sangatlah penting. Namun yang lebih penting kekuasaan itu harus diorientasikan untuk mengemban dan memelihara Islam.

Maka kepemimpinan yang amanah hanya bisa didapatkan dalam sistem Islam. Kepemimpinan yang akan mengikuti aturan Islam sehingga akan terhindar dari praktik kotor yaitu bermain curang dalam mendapat kekuasan. Tanpa syariah Islam, mustahil para penguasa dan para pemimpin bisa amanah dalam mengurus rakyatnya. 
Wallahu a'lam bi ash shawab


Mitra Rakyat (Pasbar)

Dalam Rangka Perayaan Hut RI ke 75, TNI-POLRI Pasamam Barat (Pasbar), Sumatera Barat (Sumbar) gelar Kegiatan Karya Bhakti.

Kegiatan Karya Bhakti yang digelar tersebut fokus pada Fasilitas Umum (Fasum) di seputar area terminal bus Simpang Empat, Minggu (16/08).

Selain bersih-bersih area terminal, tim gabungan TNI - POLRI serta Masyarakat yang berdomisili di sekitar terminal bus Simpang Empat juga melakukan penyemprotan Disinsfektan di area terminal dalam mengantisipasi penyebaran Pandemi Covid-19.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kabag Sumda AKP. Muzhendra kepada wartawan disela-sela kegiatan yang berlangsung.

"Moment Kerja Bhakti Wujud ini merupakan sinergi dan soliditas antara TNI-POLRI Khususnya di Pasbar dalam membangun kebersamaan dalam menjaga leamanan dan ketertiban masyarakat", ujar Muzhendra.

Lebih lanjut Muzhendra menjelaskan, Kegiatan Kerja Bhakti tersebut, selain diikuti bersama oleh personil Polres Pasbar dan personil TNI Koramil 02 Simpang Empat, juga dihadiri langsung oleh Kapolres Pasbar, Pabung Kodim 0305 Pasaman, Para Kabag Res Pasbar serta para Kasat Res Pasbar.

"Selain pihak Polres dan TNI serta masyarakat, kegiatan ini juga diikuti langsung oleh Kepala Jorong Simpang Empat Delta", tambah Muzhendra. (Dedi/Rudy)

Mitra Rakyat.com(Sumbar)
PT. Bank Pembangunan Daerah (BPD) Sumbar atau Bank Nagari resmi memiliki susunan Direksi yang lengkap untuk periode 2020 – 2024. Nama-nama para direksi terpilih diputuskan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS LB). Agenda rapat Pengangkatan Direksi Periode 2020-2024, terlihat berjalan alot dan lancar.

Penetapan Jajaran Direksi Bank Nagari periode 2020 – 2024 dan Komisaris Bank Nagari, usai  RUPS- LB PT Bank Pembangunan Daerah Sumatera Barat yang berlangsung pada Kamis (13/08/2020) di Hotel Mercury Padang.

Para Direksi yang diputuskan dalam RUPS LB tersebut adalah Muhammad Irsyad sebagai Direktur Utama, yang kita ketahui sebelumnya menjabat sebagai Direktur Keuangan.


Selain itu, Gusti Chandra sebagai Direktur Kredit dan Syariah yang sebelumnya menjabat sebagai Pemimpin Divisi Perencanaan Strategis.

Kemudian, Sania Putra sebagai Direktur Keuangan. Dimana sebelumnya Sania menjabat sebagai Pemimpin Divisi Pemasaran.

Berikutnya, Syafrizal sebagai Direktur Operasional. Seperti diketahui dia sebelumnya juga menjabat sebagai Direktur Operasional pada periode sebelumnya.

Dan nama terakhir, Restu Wirawan sebagai Direktur Kepatuhan, dimana sebelumnya ia menjabat sebagai Pemimpin Divisi Kepatuhan.

Komisaris Utama Bank Nagari Hamdani mengucapkan terima kasih kepada Gubernur Sumbar, bupati dan wali kota se-Sumbar, dan Kepala KSUKB, selaku pemegang saham yang telah membantu terlaksananya RUPS ini.

“Di samping ini kami juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada jajaran Direksi sebelumnya. Yakni Direktur Utama Dedi Ihsan, Direktur Kredit & Syariah Hendri, Direktur Keuangan Muhammad Irsyad, Direktur Operasional Syafrizal dan Direktur Kepatuhan Edrizanof atas sumbangan tenaga dan pikirannya kepada Bank Nagari,” sebutnya.

Gubernur Sumbar Irwan Prayitno memberikan apresiasi kepada Muhammad Irsyad dan Syafrizal yang telah beberapa bulan hanya berdua bahu membahu memimpin Bank Nagari dalam menjalankan aktivitas bisnis. Tentunya dengan hasil yang cukup baik meski dalam masa pandemi Covid 19.
“Saya berpesan agar board of direksi yang baru dapat bekerja dengan baik dan menjalin kekompakan mengingat tantangan ke depan cukup berat,” harap Gubernur.


Direktur Utama Bank Nagari Muhammad Irsyad mengatakan untuk menjaga stabilitas kinerja dalam masa pandemi ini Bank Nagari telah mengembangkan dan memasarkan berbagai jenis produk dan layanan digital bank. Saat ini fitur dan keandalan teknologi Bank Nagari sudah setara dengan bank-bank besar skala nasional.

“Bank Nagari sudah memiliki layanan digital seperti Nagari Mobile Banking, Nagari SMS Banking, Nagari Cash Management (NCM) baik personal maupun corporate, pengembangan QRIS (Quick Response Indonesia Standard), Nagari Virtual Account, Nagari Portal Payment, Nagari Auto Debet, EDC, Nagari Laku Pandai, dan berbagai multi biller. Termasuk kerja sama dengan beberapa platform e-commerce,” sebutnya.

Seperti diketahui bersama bahwa Bank Nagari (merupakan sebutan untuk PT Bank Pembangunan Daerah Sumatra Barat/BPD Sumbar), adalah satu-satunya bank milik pemerintah daerah Sumatera Barat yang bertujuan untuk meningkatkan perekonomian masyarakat khususnya di Sumatra Barat.

Bank Nagari berpusat di kota Padang. Bank Nagari didirikan pada tanggal 12 Maret 1962 dengan nama PT Bank Pembangunan Daerah Sumatra Barat (PT BPD Sumbar). Pendirian tersebut dipelopori oleh Pemerintah Daerah beserta tokoh masyarakat dan tokoh pengusaha swasta di Sumatera Barat, atas dasar pemikiran perlunya suatu lembaga keuangan yang berbentuk Bank, yang secara khusus membantu pemerintah dalam melaksanakan pembangunan di daerah.

Sampai saat ini Bank Nagari telah tersebar di beberapa kota atau kabupaten di Sumatera Barat bahkan di beberapa kota diluar Sumatera Barat.**


Mitra Rakyat (Pasbar)
Pemkab Pasaman Barat (Pasbar), Sumatera Barat (Sumbar) gelar razia ke kafe untuk menghindari adanya kerumunan yang berpotensi meningkatkan penyebaran COVID-19, Rabu malam (12/08).

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pasbar Abdi Surya mengatakan pelaksanaan razia kali ini dilakukan dengan menyisir sejumlah Kafe-kafe di Pasbar.

"Sebelumnya kita mendapat laporan dari masyarakat adanya aktifitas karaoke di sejumlah kafe, setelah kita pelajari kita lanjutkan dengan menurunkan personil ke lapangan", ujar Abdi Surya saat dihubungi via telpon selulernya.

"Berhubung saya ada kegiatan dinas luar maka yang turun ke lapangan Kabid Trantibum dan Tranmas (TUTM) HANDOKO, SE., MM., bersama Kepala Bidang Penegak Peraturan Perundang-Undangan Daerah ( PPUD) Satpol PP dan Damkar Saparuddin, S.Ag.", tambah Abdi Surya.

Lebih lanjut Kasat Pol PP menjelaskan, meskipun dalam melaksanakan razia tersebut masih dalam rangka himbauan namun pihaknya tetap melibatkan personel dari  Propam Polres Pasbar untuk back up, agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

"Kita hanya melakukan himbauan, karena kita juga tidak bisa melarang mereka untuk beraktifitas, apa lagi tuntutan ekonomi dimasa wabah Covid-19 ini, makanya kita lebih mengedepankan tindakan persuasif", jelasnya.

Sementara Kabid Trantibum dan Tranmas (TUTM) Handoko, SE., MM., menyampaikan, sesuai intruksi dari Kasat Pol PP, Untuk tahap awal pelaksanaan razia ini lebih mengedepankan tindakan persuasif kepada pengunjung dan pengelola serta karyawan kafe.

Dijelaskan, tindakan yang dilakukan adalah himbauan agar tidak ada didalam ruangan karaoke (Room), untuk aktifitas kafe diluar Room agar tetap mengikuti standar covid-19.

"Seluruh kafe yang kita razia tidak ada kita temui aktivitas di dalam room, semua karyawan berada di luar dan pada saat itu kita lakukan sosialisasi terkait dengan new normal", jelas Handoko.


"Selain itu kita juga melakukan pendataan terhadap karyawan kafe, dan dari beberapa kafe kita dapati adanya empat (4) karyawan yang baru masuk Pasbar, kepada karyawan baru tersebut telah kita perintahkan untuk cek kesehatan ke RSUD", tambah Handoko.(Dedi/Rudy).

Mitra Rakyat.com (Pessel)
Samakin terbaik,Rusma Yul Anwar hadir pada pembukaan panen raya petani kacang guna melihat hasil pertanian mereka, belum lama ini.

Kunjungan ini merupakan langkah dalam melihat masalah petani, serta mengukur tingkat keberhasilan petani kacang di Pesisir Selatan  dalam bercocok tanam.

Sehingga harapannya, kedepan pemerintah daerah dapat membantu masyarakat terhadap pemecahan masalah dalam proses peningkatan hasil produksi pertanian mereka.

Disamping itu Rusma Yul Anwar sebagai Wakil Bupati Pesisir Selatan, dan sekaligus calon Bupati Pesisir Selatan menyampaikan, "bahwa kunjungan tersebut tak lain tak bukan untuk melihat lebih dekat bagaimana kondisi sosial dan ekonomi petani kacang, sekaligus ingin mendengar keluhan-keluhan mereka sebagai petani di Pesisir Selatan".

Sehingga harapannya, kunjungan tersebut nanti dapat menjadi kajian oleh pemerintah daerah dalam upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat Pesisir Selatan untuk kedepannya.

"Selama ini kita melihat  minimnya perhatian pemerintah daerah sangat berdampak terhadap peningkatan hasil produksi mereka,"

Kesulitan akses yang mereka lalui,sebutya lagi, sangat menyulitkan para petani mengangkut hasil pertanian mereka untuk dibawa ke rumah masing-masing.

Sehingga dari kondisi tersebut harapannya pemerintah daerah betul-betul dapat hadir ditengah-tengah kesulitan petani dalam rangka peningkatan kesejahteraan mereka .@surya


Mitra Rakyat (Pasbar)
Lima (5) Pengedar Narkoba jenis sabu dengan total 1,21 Kg per Agustus 2020 berhasil diamankan oleh Badan Nasional Narkotika Kabupaten (BNNK) Pasaman Barat (Pasbar), Sumatera Barat (Sumbar).

Hal ini disampaikan oleh Kepala Badan (Kaban) BNNK Kabupaten Pasaman Barat Irwan Effenry dalam jumpa pers, Selasa (11/08).

Dalam jumpa pers yang digelar dikantor BNNK tersebu Irwan menyampaikan bahwa selama ini Kabupaten Pasaman Barat merupakan daerah perlintasan peredaran Narkoba, namun sekarang sudah menjadi target dari pengedaran Narkoba.

"Kabupaten Pasaman Barat saat ini sudah menjadi target pengedaran Narkoba, bukan sekedar daerah perlintasan lagi," jelas Irwan Effenry.

Ia melanjutkan, BNNK Kabupaten Pasaman Barat dalam penyidikan dan penyelidikan tahun 2020 sudah melebihi target. Sebanyak 3 Laporan Kejadian Kejahatan Narkoba (LKN) sudah ditangani.

"LKN pertama bernama Mastur yang merupakan seorang bandar, dari tangannya kami berhasil mengamankan sabu sebesar 0,15 gram," terang Irwan.

"LKN kedua berhasil kami amankan 2 orang yang bernama Dandi dan Yogi, dari tangan mereka didapat sabu sebesar 0,14 gram, dan LKN ketiga sebanyak 2 orang juga, yaitu Nurdin dan Yolanda kami amankan dengan Sabu sebesar 0,92 gram, dimana saat ini masih dalam proses sidik," lanjut Irwan Effenry.

Sementara itu, untuk rehab di BNNK Kabupaten Pasaman Barat dijelaskan Irwan mencapai 20 orang, baik yang rawat jalan maupun rawat inap.

Irwan juga menegaskan, tidak akan memberi peluang kepada para pengedar atau penyalahgunaan Narkoba di Pasaman Barat.

"Kita tidak akan beri peluang peredaran Narkoba di Pasaman Barat ini," tegas Irwan. (Dedi/Rudy)


Mitra Rakyat (Pasbar)
Hasil swab pasangan suami istri SP (30) dan CB (25) yang berstatus PNS di Pemkab Pasaman Barat (Pasbar), Sumbar, dinyatakan Positif.

Diketahui SP dan CB baru saja selesai melakukan perjalanan ke Aceh dalam rangka hari raya idul adha ke kampung halaman CB.

Perjalanan SP dan CB dari Lhokseumawe - Medan ditempuh menggunakan bus naik pada tanggal 2 agustus 2020 yang kemudian dari Medan ke Padang menggunakan pesawat pada hari yang sama.

Setelah beberapa hari di Pasaman Barat, SP yang bekerja di Sekretariat Daerah Pasbar mengetahui istrinya CB yang berkantor di BAPPEDA Pasbar mengalami demam langsung membawa berobat ke Klinik Arisa, Rabu (05/08), dan pada kamis (06/08) SP bersama istrinya CB menjalani Swab di RSUD Pasbar.

Jumat 7 Agustus 2020 Swab yang dilakukan oleh SP dan CB keluar dan dinyatakan Positif.

Mengetahui hal tersebut tim Satgas Penanganan Covid-19 Pemkab Pasbar bergerak cepat untuk melakukan traking. Hasil traking didapat 90 orang dan akan dilakukan Swab pada hari sabtu (08/08).

Dalam jumpa pers yang digelar Pemkab Pasbar, Jumat (07/08), Bupati Pasbar Yulianto yang didampingi Forkopimda membenarkan adanya pasangan  Suami Istri berstatus PNS Positif Covid-19 setelah menjalani Swab.

"Setelah menjalani Swab, Pasangan suami istri SP dan CB dinyatakan Positif Covid -19, Saat ini SP dan CB sudah di Evakuasi dan saat ini sedang dalam proses isolasi yang direncanakan ke Rumah Sakit di Kota Padang", Ujar Yulianto.

"Tim Gugus tugas juga bergerak cepat melakukan traking dan Swab kepada pihak keluarga SP dan CB serta rekan kerjanya, dan saat ini sudah menjalani isolasi mandiri dibawah pengawasan ketat Dinas Kesehatan," tambah Yulianto.

Yulianto juga menyampaikan, dengan adanya kejadian tersebut otomatis Kabupaten Pasaman Barat sudah bukan Zona Hijau lagi.

Berhubung hal tersebut Pemkab Pasbar akan segera melakukan kajian dan menyusun langkah-langkah yang akan diambil guna antisipasi dan pencegahan penyebarannya.

"Sehubungan dengan maraknya Kasus Positif Covid-19 di Sumbar ini, maka kami dari pihak Pemkab Pasaman Barat menghimbau Masyarakat agar tetap tenang, tetap mengikuti petunjuk pencegahan Covid-19 sesuai arahan Pemerintah," himbau Yulianto.

"Tetap jaga jarak, gunakan Masker dalam beraktifitas dan selalu mencuci tangan dengan air yang mengalir. Mari kita tingkatkan kewaspadaan terhadap penyebaran Covid-19 ini," tutup Yulianto.(Dedi/Rudy)


Mitra Rakyat (Pasbar)
Heboh terkait Plt Direktur RSUD Pasaman Barat (Pasbar), Sumbar, dr. H. Yuswardi, Sp.B., M.HKes., (62) yang dipolisikan oleh bawahannya beberapa waktu lalu belum usai, RSUD kembali heboh dengan SK Plt yang diduga Cacat Hukum.

Plt. Direktur yang dipolisikan oleh Kepala Tata Usahanya dr. Reni Hirda, Sp., An., (36) ke Polres Pasaman Barat dengan nomor laporan polisi : LP/152/IV/2020-Res Pasbar tertanggal 4 April 2020 lalu saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka.

Terkait SK Plt Direktur yang diduga cacat hukum karena tidak sesuai dengan Surat Edaran Kepegawaian No 2/SE/VII/2019 Tentang Kewenangan Pelaksana Harian dan Pelaksana Tugas Dalam Aspek Kepegawaian poin 11 (sebelas).

Dimana dalam SE tersebut menyebutkan, bahwa PNS yang ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas dalam melaksanakan tugasnya untuk paling lama 3 (tiga bulan) dan dapat diperpanjang paling lama 3 (tiga) bulan.

Sehubungan dengan hal itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat Syaifudin Zuhri, saat dikonfirmasi beberapa waktu lalu menyebutkan, bahwa pengangkatan Plt Direktur RSUD boleh melebihi 2 x 6 bulan, bahkan tak terbatas.

"Apalagi saat ini sulit mencari pengganti Plt Direktur RSUD Pasaman Barat yang dokter. Sudah dua orang yang mengundurkan diri," sebut Syaifuddin. 

Sementara Praktisi Hukum Sumatera Barat (Sumbar) Boy Roy Indra, SH menyebutkan bahwa pengangkatan Pelaksana Tugas (Plt) Direktur RSUD Pasaman Barat dr Edi Yuswardi (62 tahun) diduga cacat hukum.

"Artinya kalau memang SK Pengangkatan Plt Direktur tersebut, sudah melewati batas dari yang disebutkan dalam aturan, maka SK tersebut cacat  hukum, dan segala produk yang dikeluarkan juga cacat hukum," tegas Boy Roy Indra yang saat ini menjabat sebagai Wakil Ketua PERADI Bukit Tinggi ini ketika dikonfirmasi Wartawan, Selasa (04/08) lalu.

Menurut Boy, jika pelanggaran terhadap pengangkatan seorang pejabat ASN tersebut bisa digugat melalui PTUN, karena ranahnya administrasi.

Dihari yang sama Secara terpisah Pakar Administrasi Negara Universitas Andalas (Unand) Dr. Yuslim, SH., MH., menyebutkan, bahwa kewenangan Pelaksana Tugas (Plt) jabatan struktural  dipemerintahan tidaklah sama dengan pejabat defenitif.

"Tidak sama kewenangan Plt dengan pejabat defenitif, soal menjalankan anggaran boleh, tetapi setahu saya seorang Plt tidak boleh mengambil kebijakan strategis," sebut Dr. Yuslim, SH., MH.


Ditanya terkait jabatan Plt. Direktur RSUD Pasbar dr. H. Yuswardi, Sp.B., M.HKes., yang sudah memasuki usia 62 Tahun serta SK yang telah diperpanjang melebihi dari enam bulan.

"Kalau untuk dokter boleh ASN berumur 65 th, tapi kalau jabatan struktural coba tanya Kepala BKN Provinsi Sumbar," sebut dia.


Yuslim juga menyebutkan bahwa dulu ada kasus seorang Rektor di Padang yang diangkat sebagai Pelaksana Harian, tidak sesuai aturan dan perundang-undangan dampaknya adalah mengembalikan uang negara.

Ditanya apakah seorang tersangka boleh menjabat Plt ?

"Kalau status tersangka boleh, tetapi kalau sudah terdakwa dapat diberhentikan sementara," sebut Yuslim.

"Kalau jabatan  fungsional seorang dokter boleh menerima tunjangan, tetapi kalau tunjangan jabatan struktural tidak boleh. Karena rangkap penerimaan bisa bakal mengembalikan uang negara.

Sementara itu praktisi hukum Sumbar Miko Kamal, SH, LL,M, PhD mengatakan jika memang Surat Edaran dari BKN itu satu-satunya aturan mengenai aturan penunjukan Plt maka itu merupakan salah satu kerja administrasi pemerintahan.

Hal itu diatur dalam UU Nomor 30 tahun 2014 tentang administrasi pemerintahan juga ditegaskan dalam tujuan umumnya bahwa setiap penyelenggaraan pemerintahan itu harus tertib, harus sesuai aturan dan hukum yang berlaku.

"Karena itu tujuannya maka semua kebijakan yang dikeluarkan pemerintah tidak boleh bertentangan dengan hukum aturan perundang-undangan dan azas umum pemerintahan yang baik," katanya.

Artinya semua pejabat pemerintah harus memahami dan mematuhi aturan itu. Jika tidak dipatuhi maka terjadi pelanggaran hukum.  Jika sudah pelanggaran tentu ada sanksi-sanksi yang dijatuhkan terhadap pejabat yang mengambil kebijakan itu.

Ia menjelaskan dalam azas umum pemerintahan yang baik itu salah satunya adalah azas kecermatan. Maksudnya semua aparat pemerintah harus cermat mengeluarkan kebijakan.

"Jika memang aturannya pengangkatan Plt itu tiga bulan dan bisa diperpanjang paling lama tiga bulan atau dua kali tiga bulan maka harus diikuti," tegasnya.

Dalam azas umum pemerintahan yang baik itu selain azas kecermatan juga ada azas kepastian hukum, kemanfaatan, tidak keberpihakan, tidak menyalahgunakan wenenang, keterbukaan, kepentingan umum dan pelayanan yang baik.

Ia menyebutkan jika kebijakan itu melanggar aturan yang ada maka dari perspektif UU administrasi pemerintahan hal itu tidak boleh.

Maka jika memang ada pelanggaran maka menurut UU itu ada sanksi yang dijatuhkan mulai dari sanksi ringan sedang dan berat melihat apa yang dilanggar.

Kemudian jika menyangkut keuangan negara yang bersangkutan harus mengembalikan kenegara. Jika tidak tertib administrasi maka tentu uang yang diterima itu harus dikembalikan kenegara.

"Kebijakan pengangkatan yang bersangkutan merupakan bagian atau termasuk kepada putusan tata usaha negara," katanya. (Dedi/Rudy)

Mitra

{picture#http://2.bp.blogspot.com/-XccjilccW3o/WvaXDidXfzI/AAAAAAAABh4/uSZS7TnCbfc4FwXpWuQb2n8Fgh6BY9x7ACK4BGAYYCw/s1600/logo3.png} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}

Powered by Blogger.