2022

1 #Kajati #Kajari #Sumbar #Pasbar 4 #Pasbar 1 #Pasbar #IMI 1 #sunatanmasal #pasbar #kolaboraksi 1 17 Agustus 1 AAYT 1 Administrasi 5 Agam 1 Agama 1 Aia Gadang 1 Air mata 1 Ajudan 1 Akses 4 Aksi 1 Amankan 1 Ambulance 1 Anam Koto 1 Anggaran 6 APD 1 Arogan 2 Artikel 1 Aset 1 Asimilasi 1 ASN 1 Atlet 1 ATR 2 Aturan 1 Babinkamtibmas 1 Baharuddin 1 Balon 1 Bandung 1 Bansos 1 Bantah 7 Bantuan 1 Batu Sangkar 1 Bawaslu 1 Baznas 1 Baznas Pasbar 1 Bebas 1 Bedah Rumah 1 Belajar 1 Belanja 4 Bencana 2 Berbagi 1 Berjoget 1 Bhakti 1 Bhayangkara 1 Bhayangkari 2 Bina Marga 1 BK 1 BKPSDM 1 BLPP 1 BLT Dana Desa 3 BNN 4 BNNK 1 Bocah 1 Bogor 1 Box Redaksi 1 Boyolali 9 BPBD 1 BPK RI 1 BPN 1 BTN 1 BTT 8 Bukittinggi 1 Bully 17 Bupati 3 Bupati Pasbar 1 Cacat Hukum 1 Calon 1 Camat 1 Cerpen 6 Corona 1 Covid 29 Covid 19 16 Covid-19 1 CPNS 1 cross 1 dampak 1 Dana 1 Dandim 1 Data 1 Demo 1 Dermawan 3 Dharmasraya 1 Dilaporkan 1 dinas 2 Dinkes 1 Dinsos 2 Direktur 3 Disinfektan 4 DPC 2 DPD 1 DPD Golkar 1 DPD PAN 1 DPP 12 DPRD 3 DPRD Padang 1 DPRD Pasbar 1 Dukungan 1 Duta Genre 1 Emma Yohana 2 Erick Hariyona 1 Ershi 1 Evakuasi 1 Facebook 1 Forkopimda 1 Formalin 1 Fuso 1 Gabungan 1 Gempars 1 Geoaprk 3 Gerindra 1 Gor 1 Gudang 3 gugus tugas 3 Hakim 2 HANI 1 Hari raya 1 Haru. 1 Hilang 1 Himbau 2 Hoax 1 Hujat 2 Hukum 1 Humas 1 HUT 1 Hutan Kota 1 idul adha 1 Ikan Tongkol 1 Iklan video 1 Ikw 2 Ilegal mining 1 Incasi 1 Inspektorat 1 Intel 3 Isolasi 1 Isu 1 Jabatan 32 Jakarta 3 Jalan 1 Jambi 3 Jateng 6 Jubir 1 Jumat berbagi 1 Jurnalis 10 Kab. Solok 2 Kab.Agam 4 Kab.Padang Pariaman 3 Kab.Pasaman 2 Kab.Solok 1 Kab.Solok Selatan 1 Kabag 3 Kabid 2 Kabupaten Pasaman 1 Kader 3 Kadis 1 Kajari 2 Kalaksa 1 Kanit 1 Kapa 10 Kapolres 1 Karantina 6 Kasat 1 Kasi 1 KASN 1 Kasubag Humas 1 Kasus 1 Kebakaran 1 Kejahatan 1 Kemanusiaan 1 Kemerdekaan 2 Keracunan 1 Kerja 1 Kerja bakti 1 kerjasama 2 Kesbangpol 1 Kesenian Daerah 1 Kesra 2 Ketua 2 Ketua DPRD 1 Kinali 2 KKN 1 Kodim 2 KOK 3 Kolaboraksi 2 Komisi 1 Komisioner 4 KONI 1 KONI PASBAR 1 Kontak 1 Kontrak 1 Kopi 4 Korban 1 Korban Banjir 1 Korupsi 15 Kota Padang 2 Kota Solok 3 KPU 2 Kriminal 4 kuasa hukum 1 Kuliah 1 Kupon 1 Kurang Mampu 1 Kurban 1 Labor 1 Laka Lantas 1 Lalulintas 1 Lantas 5 Lapas 3 Laporan 1 Laporkan 2 Laskar 1 Lebaran 2 Lembah Melintang 1 Leting 1 Limapuluh Kota 1 LKAAM 1 Lubuk Basung 3 Maapam 3 Mahasiswa 1 Maligi 1 Masjid 3 Masker 1 Medsos 1 Melahirkan 1 Mengajar 2 Meninggal 5 Mentawai 1 metrologi 1 Milenial 1 MoU 1 MPP 1 MRPB 2 MRPB Peduli 1 MTQ 2 Mujahidin 3 Muri 1 Nagari 1 Narapidana 6 Narkoba 28 Nasional 1 Negara 2 Negatif 5 New Normal 2 New Pasbar 88 News Pasbar 1 Ngawi 1 ninik mamak 2 ODP 1 OfRoad 2 Oknum 2 olah raga 2 Operasi 127 Opini 1 Opino 1 OTG 2 PAC 1 Pada 659 Padang 6 Padang Panjang 17 Padang Pariaman 1 Painan 1 Pakar 4 Pandemi 1 Pangan 1 Pantai Maligi 1 Panti Asuhan 6 Pariaman 1 Paripurna 2 pariwara 1 Pariwisata 1 Partai 1 Pasaan 93 Pasaman 27 Pasaman Barat 521 Pasbar 1 Pasbat 1 Pasien 1 Paslon 1 Patuh 4 Payakumbuh 1 Pdamg 2 PDIP 4 PDP 6 Peduli 1 peduli lingkungan 1 Pegawai 2 Pelaku 3 Pelanggaran 3 Pemalsuan 1 Pemasaran 1 pembelian 1 Pembinaan 1 Pemda 1 Pemerasan 3 Pemerintah 1 Pemilihan 1 Pemilu 2024 65 Pemko Padang 1 Pemuda 1 Penanggulangan 1 penangkapan 2 Pencemaran 2 Pencuri 1 pendidikan 2 Pengadaan 2 Pengadilan 1 Penganiayaan 1 Pengawasan 1 Penggelapan 1 Penghargaan 1 penusukan 1 Penyelidikan 1 Penyu 1 Perantauan 1 Perawatan 3 Perbatasan 1 Peredaran 1 Periode 1 Perjalanan 1 perkebunan 3 Pers 1 Pertanahan 3 Perumda AM Kota Padamg 8 Perumda AM Kota Padang 2 Perumda Kota Padang 38 Pessel 3 Pilkada 1 Pinjam 1 PKH 1 PKK 1 Plasma 1 Plt 2 PN 1 PN Pasbar 2 PNS 3 pol pp 1 Polda Sumbar 4 Polisi 6 Politik 28 Polres 6 Polres Pasbar 1 Polsek 1 Pos 3 Pos perbatasan 6 Positif 2 posko 1 potensi 1 PPM 1 Prestasi 4 PSBB 1 PSDA 1 Puan 2 PUPR 1 Pusdalops 2 Puskesmas 1 Pustu 1 Rapid Test 2 razia 1 Rekomendasi 3 Relawan 1 Reses 1 Reskrim 1 Revisi 1 RI 8 RSUD 1 RSUP M Djamil 1 RTLH 1 Rumah Sakit 1 Rusak 1 Sabu 1 Samarinda 1 Sapi 2 SAR 8 Satgas 2 Satlantas 1 SE 4 Sekda 1 Sekda Pasbar 1 Selebaran 8 Sembako 1 Sertijab 1 Sewenang wenang 1 Sidak 13 sijunjung 1 Sikilang 2 Singgalang 1 sirkuit 2 SK 1 Snar 2 Solo 5 Solok 4 Solok Selatan 5 SolSel 4 sosial 2 Sosialisasi 2 Sumatera Barat 145 Sumbar 1 Sumbar- 1 Sumur 1 Sunatan massal 1 sungai 1 surat kaleng 6 swab 2 Talamau 1 Talu 1 Tanah 20 Tanah Datar 1 Target 1 Tata Usaha 1 teluk tapang 1 Temu ramah 2 Terisolir 1 Terminal 1 Tersangka 5 Thermogun 1 Tidak layak Huni 2 Tilang 1 Tindak Pidana Korupsi 1 tipiter 1 TMMD 2 TNI 1 TNI AL 1 Tongkol 1 TP.PKK 1 tradisional 1 Transparan 1 trenggiling 1 tuak 2 Tukik 1 Tumor 1 Ujung Gading 1 Ultimatum 1 Uluran 1 Unand 1 Upacara 1 Update 1 usaha 1 usir balik 1 Verifikasi 1 Virtual 1 wakil bupati 4 Wali Nagari 2 wartawan 1 Waspada 1 Wirid Yasin 1 Yamaha Vega 2 Yarsi 2 Yulianto 1 ZI 1 Zona Hijau 1 Zona Merah


MR.COM, PASBAR - Ps.Pasbar gagal mewakili Sumbar ke tingkat Nasional 

Soeratin Cup U15  setelah di Final yang berlangsung di Stadion Sungai Sariak Pariaman Kamis (29/12) Sumbar ditundukkan oleh Minang Sejagad FC Payakumbuh. 


Sebelumnya, di babak penyisihan Ps Pasbar yang dilatih Aprilia Wandra berhasil lolos ke partai puncak (Final) dan menjadi tim terbaik di Grup hingga lolos ke babak final.


Keberhasilan Ps. Pasbar melaju ke final setelah Tim Pasaman Barat berhasil mengalahkan PSP Padang dalam adu penalti dengan skor 5-4 yang digelar di Stadion Sungai Sariak Padang Pariaman pada Selasa (27/12) yang lalu. 


Akhirnya keberhasilan tersebut untuk meraih puncak terbaik kandas pada Final Soeratin Cup U15 Sumbar tahun 2022 yang berlangsung di Stadion Sungai Sariak Pariaman pada Kamis sore. 


Tertunda untuk menjadi yang terbaik di Sumbar setelah di kandaskan oleh kesebelasan Minang Sejagad FC Payakumbuh pada Final dan Ps.Pasbar harus puas pada posisi ke dua. 


Dengan demikian Minang Sejagad FC Payakumbuh mewakili sumbar ke tingkat nasional yang akan di selenggarakan pada tanggal 27 Pebruari 2023 mendatang


Piala Soeratin U-15  zona Sumbar diikuti 19 tim dari 19 Kabupaten/Kota yang ada di Sumbar telah berlangsung sejak 14 Desember dan berakhir Kamis 29 Desember 2022 dengan mengantarkan Tim Minang Sejagat FC Kota Payakumbuh sebagai yang terbaik di ajang Piala Soeratin zona Sumatera Barat musim 2022/2023.


“Dua tim terbaik dari masing-masing grup yang telah lolos ke babak final ini menutup rangkaian pertandingan Piala Soeratin U-15 zona Sumbar,"ujar Ketua KONI Pasbar, Mondiharto melalui Sekretarisnya, Iwan. 


Meski demikian, Pasbar tetap puas setelah di pertandingan final perebutan juara Piala Soeratin U15 yang berlangsung di Stadion Sungai Sariak, Padang Pariaman, Kamis (29/12), 

Minang Sejagat FC U15 mampu mengandaskan PS Pasaman Barat U15 dengan skor 3-0.


Dikatakan Iwan, kemenangan Minang Sejagad FC tersebut mengantarkan kesebelasan Payakumbuh mewakili Sumbar ke babak nasional antar juara se-Indonesia yang akan digelar pada pertengahan Februari tahun depan, 2023.


Sebelumnya dikatakan Iwan, Tim Pasaman Barat berhasil masuk ke partai final usai mengalahkan PSP Padang melalui adu penalti dengan skor 5-4 yang digelar di Stadion Sungai Sariak Padang Pariaman pada Selasa (27/12).(Ddr)


MR.COM, PASBAR - Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Kepolisian Daerah Sumatera Barat (Polda Sumbar) didampingi Satuan Reskrim Kepolisian Resor (Polres) Pasaman Barat (Pasbar) melakukan razia tambang emas ilegal di dua lokasi di Pasbar, Rabu (28/12) pagi sampai malam. 


Dua lokasi itu adalah di Jorong Tombang Kecamatan Talamau dan Rimbo Canduang Kecamatan Pasaman untuk menindaklanjuti pengaduan masyarakat terkait aktifitas tambang di daerah itu. 


Kasubdit 4 Ditkrimsus Polda Sumbar Kompol Firdaus didampingi Kepala Satuan Reskrim Polres Pasaman Barat AKP Fahrel Haris di Simpang Empat, Rabu malam mengatakan hasil razia turun ke tombang ditemukan dua alat berat ekskavator. Satu unit sedang bekerja di tepi sungai dan satu unit dalam keadaan mati atau rusak. 


Menurutnya jalan menuju lokasi tambang di daerah Tombang itu cukup berat. Jalan hanya bisa ditempuh dengan mobil gardan dua dengan medan jalan tanah yang cukup berat 


Awal masuk perkampungan Tombang langsung disambut oleh pos pantau atau portal jalan sebelum masuk daerah Tombang itu. 


Sesampai di lokasi pada Rabu (28/12) siang ditemukan satu unit alat berat ekskavator dalam keadaan mati. Kemudian melihat satu alat berat sedang bekerja diseberang sungai yang ada di daerah tersebut. Melihat itu, tim langsung turun untuk melakukan penindakan. 


Namun untuk menuju alat berat itu petugas harus menyeberangi sungai menggunakan rajang atau jembatan yang hanya terbuat dari sebatang bambu dan membutuhkan waktu dan kehati-hatian dalam melintas jembatan itu. 


"Ketika tim hendak menyeberangi sungai alat berat itu langsung berhenti dan membawanya ke dalam semak dekat lokasi itu dan operatornya melarikan diri," sebutnya. 


Saat petugas sampai diseberang sungai itu dan memeriksa alat berat ternyata sudah dalam keadaan terkunci dan operatornya sudah melarikan diri. 


Selain menemukan alat berat ekskavator petugas juga menemukan puluhan jerigen minyak, mesin dompeng dan box atau alat penyaring pasir. 


Kemudian ditepi sungai aliran Batang Pasaman itu juga terlihat bekas galian tambang yang diduga sudah dilakukan dua sampai tiga bulan terakhir. 


Usai melakukan razia di Tombang Talamau hingga Rabu sore, tim Polda dan Satreskrim Polres Pasaman Barat langsung menuju daerah Rimbo Canduang Kecamatan Pasaman. 


Sesampai di lokasi tidak ditemukan alat berat yang sedang bekerja hanya ditemukan bekas galian tambang emas yang sudah lama ditinggalkan di pinggir sungai Rimbo Canduang. 


Ia menegaskan akan menindaklanjuti setiap pengaduan masyarakat apalagi terkait tambang emas ilegal. 


"Kami turun ini merupakan bentuk komitmen dalam memberantas tambang emas ilegal atau ilegal mining. Mohon kerja sama semua pihak melaporkan jika ada indikasi tambang emas ilegal. Kami akan turun untuk menindaknya," tegas Fahrel. 


Salah seorang warga Tombang inisial K (46) mengatakan alat berat itu umumnya datang dari Muara Kiawai dan sebelumnya memang banyak namun saat ini sudah banyak pula keluar. Aktifitas tambang itu sudah berjalan sekitar dua atau tiga bulan terakhir, " katanya. (Ddr/Al)


MR.COM, PASBAR - Wakil Bupati Pasaman Barat (Wabup Pasbar) Risnawanto buka Rapat Anggota Tahunan (RAT) Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Pasbar tahun anggaran 2022 yang dilaksanakan di Gedung pertemuan  Kantor Bupati setempat, Rabu (28/12). 


RAT KONI tersebut dihadiri oleh  Forkopimda Pasbar, Kepala Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga Pasbar, Media Putra, ketua DPRD Pasbar, H.Erianto, Ka.Kejari, Indra Sahputra, Kadis Pariwisata Pasbar, Decky H. Sahputra, Kapolres Pasbar.


Pada kesempatan itu juga terlihat Ketua KONI Prov Sumbar, yang diwakili oleh Ketua Bidang Prestasi, Rizi Rabani serta juga di hadiri oleh 32 Ketua Cabang olahraga se-Pasbar termasuk pengurus KONI Kabupaten Pasbar lengkap. 


Pada kesempatan tersebut Wakil Bupati  berpesan agar KONI Pasbar untuk lebih berbenah dalam menghadapi Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Sumbar tahun 2023 mendatang dengan tetap melakukan sinergitas sesama pengurus maupun atlet. 


Dikatakan Risnawanto, Pemerintah Kabupaten Pasbar siap mendukung upaya KONI Pasbar, termasuk dalam rangka penyediaan sarana dan prasarana khususnya peningkatan atlet-atlet terbaik.


Iya juga menghimbau KONI Pasbar dan seluruh cabor agar terus melakukan pemantapan melakukan rencana kerja strategis KONI, sekaligus bersiap menghadapi Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Sumbar, pada 2023 mendatang sesua dengan Tema, "Bersinergi, berdaya guna menuju sukses target Porprov Sumatera Barat 2023"


“Semoga dengan infrastruktur yang sedang dipersiapkan dan memadai diharapkan dapat meningkatkan prestasi olahraga. dan seiring berjalan waktu infrasturktur yang lain akan segera di bangun,semoga semua pihak dapat bersinergi demi kemajuan Pasbar melalui Olahraga,"harap Risnawanto. 


Risnawanto juga meminta RAT ini nantinya selain  dapat melakukan rencana kerja strategis KONI kedepan, sekaligus pemantapan menghadapi Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Sumbar pada 2023 mendatang, juga mampu menyiapkan atlet -atlet melalui pembinaan. 


Risnawanto berharap agar Koni dan Cabor untuk bersinergi dengan baik terhadap Atlet melalui pendataan yang baik, sedangkan sesama pengurus harus transparan dalam setiap kegiatan hingga sukses prestasi Pasbar 2023 tercapai, dan ini sesuai dengan 


Sebelumnya, Ketua Umum KONI Pasbar, Mondiharto menyebutkan bahwa RAT ini merupakan RAT perdana di era kepengurusan periode saat ini, selain itu juga bertujuan sebagai gambaran kegiatan hasil kerja KONI selama tahun 2022, sekaligus merampungkan rencana strategis program kerja KONI di tahun 2023 mendatang.


“Kita akan membahas bagaimana koni akan bergerak ke depan dalam memajukan dunia olahraga di Pasbar,” katanya.


Mondiharto juga mengungkapkan bahwa dukungan serius Pemkab Pasbar terhadap olahraga, salah satunya diwujudkan dengan adanya berbagai event olahraga tingkat kabupaten  pada tahun 2022 ini. 


“Terima kasih kepada Bupati atas keseriusan Pemkab terhadap olahraga di Pasbar, tak hanya itu, dukungan Pemkab Pasbar kita harapkan akan dapat turut berpengaruh pada capaian prestasi pada Porprov yang akan datang", ujar Mondiharto.


“Dengan dukungan Bupati, dan Wabup serta seluruh OPD Pemerintah Kabupaten terhadap KONI, kita harapkan ini akan mampu menjadi cambuk dalam meningkatkan capaian prestasi pada pekan olahraga provinsi 2023 nanti,” tambahnya.


Menurutnya, sejauh ini prestasi olahraga di Pasbar cukup membanggakan, hal itu tidak terlepas dari peran masing-masing cabang olahraga, sesuai Tema RAT Bersinergi, Berdaya Guna Menuju Sukses Target Porprov Sumatera Barat.


“Tanpa cabor, misi kita dalam meningkatkan prestasi olahraga tidak akan ada apa-apanya. Alhamdulillah pembinaan selama ini banyak melahirkan atlet -atlet yang berprestasi baik di tingkat regional maupun Nasional,” sebutnya.


Baldi pramana sebagai ketua pelaksana RAT KONI tahun 2022 menyampaikan, kegiatan RAT tahun ini diikuti oleh 32 cabor yang ada di Pasbar, juga sekaligus menyampaikan evaluasi dan persiapan program ke depan. 


Ia juga mengapresiasi keseriusan dan komitmen pemerintah Pemkab Pasbar dalam mendukung perkembangan olahraga, salah satunya dengan adanya kegiatan RAT pada hari ini. 


Bersamaan dengan Kepala Dinas Pemuda Olahraga Raga, Media Putra menyampaikan agar pengurus mampu menciptakan kesepakatan dalam menghadapi kendala yang ada selama ini untuk perbaikan prestasi ke depan. 


“Hari ini kita rapat tahunan, rapat ini bertujuan untuk mengetahui sejauh mana kemampuan-capaian yang kita peroleh, termasuk kendala-kendala yang kita hadapi nanti kita dengarkan bersama,"ujar Media.(Ddr)


 

MR.COM, PASBAR, – Badan Narkotika Nasional Kabupaten Pasaman Barat (BNNK Pasbar) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) selama tahun 2022 telah berhasil ungkap sejumlah kasus penyalahgunaan maupun peredaran Narkoba.

Hal ini disampaikan langsung oleh Kaban BNNK Pasbar, Irwan Effenry, AM., SH., M.H. didampingi Kasubbag Umum, Gidion Gerhard Silitonga kepada awak media di ruangannya yang berlokasi di Jl. Kihajar Dewantara Simpang Empat, Kecamatan Pasaman, Kabupaten Pasbar pada Jumat (09/12) pagi.

Dikatakan Irwan, pihaknya sepanjang 2022 dengan dukungan penuh dari Struktur Pegawai yang ada di BNNK berjumlah 27 orang yang terdiri dari 11 orang ASN Organik, (2 orang di antaranya penugasan di BNNP SUMBAR) dan 1 orang penugasan dari POLRI serta PPNPN 15 Tenaga Kontrak selalu bersinergik, bahu membahu dengan gencar melakukan kampanye, sosialisasi, dan rehabilitasi terkait Narkotika.

Menurut Irwan, sejumlah pencapaian kinerja dan prestasi pada kegiatan selama satu tahun yang telah dilaksanakan tersebut yakni, manajemen, pencegahan dan pemberdayaan, rehabilitasi serta sosialisasi, termasuk kampanye gerakan anti narkotika sepanjang tahun 2022.

Semua dilaksanakan sesuai Program BNNK Pasbar dalam bentuk Program Dukungan Manajemen, Program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkoba.

“Kita sepanjang 2022 gencar melakukan kampanye, sosialisasi, dan rehabilitasi terkait Narkotika,” terang Irwan yang didampingi oleh Kasubbag Umum, Gidion.G.Silitonga.

Diterangkannya, pencapaian tersebut semua dibuktikan dan di dukung adanya Pembinaan Administrasi dan Pengelolaan Keuangan, Pengembangan Organisasi, serta Tata laksana, dan Sumber Daya Manusia, termasuk Penyusunan dan Pengembangan Rencana Program dan Anggaran BNN, seperti Penyelenggaraan Ketatausahaan, Rumah Tangga dan Pengelolaan Sarana juga Prasarana serta Penyelenggaraan Kehumasan dan Keprotokolan.

Ditambahkannya, Kegiatan Program Pencegahan Dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba atau (P4GN) tetap dilaksanakan melalui Penyelanggaran Advokasi, Pasca rehabilitasi, Penyalah guna dan/atau Pecandu Narkoba dan Pemberdayaan Peran Serta Masyarakat, termasuk Pengawasan Tahanan dan Barang Bukti, juga Penguatan Lembaga Rehabilitasi Instansi Pemerintah, tak kalah penting Penguatan Lembaga Rehabilitasi Komponen Masyarakat, dengan Penyidikan Jaringan Peredaran Gelap Narkoba.

Dengan capaian dalam penilaian kinerja satker tahun anggaran 2022 berdasarkan realisasi anggaran, termasuk Ketahanan Keluarga. Perihal 1 Paket 20 Orang yang mencakup pembentukan Wilayah binaan Nagari bersinar Aia Gadang dan Lingkuang Aua kecamatan Pasaman serta Nagari Kapa, Kecamatan Luhak Nan Dua.

“Semua itu kami lakukan mulai dari sosialisasi, tes urine dilingkup pemerintah, swasta, masyarakat dan pendidikan serta rehabilitasi para pengguna Narkotika,” ungkapnya.

Selama tahun 2022 ini, pihaknya juga telah melakukan Sosialisasi Bahaya Narkoba sebanyak 21 Kegiatan dengan peserta 3808 orang, termasuk pembentukan dan Pelatihan Relawan dan Penggiat Anti Narkoba sebanyak 4 Kegiatan dengan peserta 160 Orang bentukan dan Binaan BNNK di Nagari Kinali Kecamatan Kinali.

Dikatakannya, kegiatan tersebut juga termasuk Sosialisasi Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) baik melalui Media Radio dengan sasaran 1 + 5.000 pendengar serta penyampaian Informasi dan Edukasi melalui Baliho/Spanduk dengan target 2 +3.000.

Sedangkan untuk progran Ketahanan Keluarga dengan capaian 1 Paket 20 Orang yang mencakup Wilayah binaan di tiga Nagari bersinar dan di dua Kecamatan, demikian juga sasaran terhadap Remaja Teman Sebaya dengan capaian 1 Paket 10 Orang di tingkat SMA Sederajat.

Sedangkan untuk Advokasi Pembangunan berbasis Sumber daya pembangunan Nagari dengan pelaksanaan kegiatan Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat juga dilakukan giat di lima Nagari, tiga kecamatan, dengan 75 kegiatan yakni di Nagari Aia Gadang dan Nagari Lingkuang Aua, kecamatan Pasaman, Nagari Kapa, kecamatan Luhak Nan Dua, serta Nagari Sinuruik, dan Nagari Kajai, kecamatan Talamau.

Selama menjabat 4 tahun, sejak tahun 2018 Irwan mengungkapkan memang ada hambatan yang ditemui, mulai dari keterbatasan anggaran, sumber daya hingga dukungan sejumlah pihak.

Namun semua itu tidak memupuskan semangatnya untuk terus meningkatkan kinerja dengan tetap berupaya memaksimalkan potensi yang ada dan terus menggalang sinergitas termasuk kerjasama dari semua pihak.

“Inpres No 22 tahun 2020 menjadi kekuatan hukum untuk kita terus bekerja. Pemerintah Kabupaten Pasbar telah memberikan support dengan regulasi kebijakan yang terus mendorong sehingga kedepan dapat mengeluarkan regulasi perda,” harapnya.

Diterangkannya lagi, dalam penyelamatan generasi bangsa, terutama di kalangan generasi muda khususnya pelajar, sejumlah giat telah diupayakan BNNK Pasbar, baik itu berupa sosialisasi saat upacara, di ruang kelas, termasuk menghadirkan pengurus organisasi sekolah pada setiap kesempatan yang ada, dengan formula bagaimana semua pihak dapat berkomitmen untuk menutup celah masuknya Narkotika.

“Kita sejak awal, hingga tahun akhir 2022 ini tetap gencar melakukan sosialisasi dan kegiatan, terutama hadir di berbagai sekolah-sekolah bertatap muka dengan pelajar, untuk berkomitmen agar saling menjaga dan saling mengingatkan satu sama lain terkait bahayanya Narkotika,” tutur Irwan.

Sedangkan Pelaksanaan Kegiatan REHABILITASI Layanan Rawat Jalan pada Klinik Pratama Rehabilitasi BNNK Pasaman Barat telah mencapai 35 orang dari yang ditargetkan 20 orang hingga Desember ini, demikian juga Pelaksanaan Kegiatan REHABILITASI Layanan SKHPN (Surat Keterangan Hasil Pemeriksaan Narkotika) telah mencapai 157 Orang dari yang ditarget 93 Orang, 

Adapun tujuan dari penerbitan SKHPN tersebut antara lain dipersiapkan untuk melamar pekerjaan, melanjutkan pendidikan, perpanjangan kontrak kerja, seleksi TNI/Polri, Pendidikan Profesi Guru (PPG), dan keperluan lainnya.

Sementara menurutnya, untuk Pelaksanaan Kegiatan Rehabilitasi Layanan IBM atau layanan Intervensi Berbasis Masyarakat, yang melibatkan masyarakat atau perangkat nagari untuk menjadi AP ( agen pemulihan) dan mencari pemakai narkoba di nagari masing-masing yang bertujuan mengetahui sejauh mana tingkat pecandu di nagari tersebut dengan Target, 15 Klien dan 5 Agen Pemulihan, dalam pelaksanaannya memang capaiannya sedikit mengalami kendala yakni, antara lain adanya Kesibukan dari Agen Pemulihan (AP) dan Klien.

Sehingga sedikit ada kesulitan dalam menjalankan program yang sudah ada, termasuk kekhawatiran AP dalam melaksanakan layanan IBM di daerah rawan.

“Apa lagi, belum semua wilayah di Nagari kita terjangkau oleh AP karena keterbatasan dalam gerak di lapangan,” terangnya.

Sedangkan dalam Pelaksanaan Kegiatan Pemberantasan (PENYELIDIKAN DAN PENYIDIKAN), Irwan mengatakan, dalam rangka menekan Supply Reduction terhadap penyalah gunaan narkotika mengalami sedikit peningkatan.

Dikatakannya, pada tahun 2021 BNNK Pasaman Barat melakukan pengungkapan terhadap 4 kasus dengan 8 tersangka, sedangkan pada tahun 2022 ini BNNK Pasaman Barat melakukan pengungkapan terhadap 7 kasus dengan 9 tersangka tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

Selain pengungkapan dan penyidikan yang dilakukan oleh bidang Pemberantasan BNNK Pasaman Barat, pihaknya juga aktif bekerja sama dengan Polres Pasaman Barat dan Polres Pasaman dalam mengungkap tindak pidana peredaran gelap narkotika di Wilayah Hukum BNNK Pasaman Barat.

Tahun 2022 Kabupaten Pasaman Barat berhasil memetakan 3 jaringan sindikat narkotika, yakni Jaringan sindikat peredaran gelap narkotika jenis ganja dan Jaringan sindikat peredaran gelap narkotika jenis shabu dari Sumatera Utara dan Riau serta termasuk Pemetaan Jaringan yang merupakan hasil pemetaan berdasarkan keterangan para tersangka tangkapan BNN Kabupaten Pasaman Barat.

Ditambahkannya lagi, Pada bulan Maret 2022 BNN Kabupaten Pasaman Barat berhasil menangkap salah satu Bandar narkotika jenis Ganja, giat tersebut berdasarkan hasil penyelidikan selama lebih kurang 6 bulan terhadap target operasi yang merupakan DPO dari perkara sebelumnya yaitu perkara Ridwan Bin Habiban.

Barang bukti yang berhasil diamankan adalah narkotika jenis Ganja sebanyak 3 (tiga) paket besar dan 1 (satu) paket sedang dengan berat kotor 13,009,4 gram.

Pada tahun 2022 BNNK Pasaman Barat Telah melakukan layanan Assesmen Terpadu terhadap tersangka kasus penyalahgunaan narkotika dengan target 5 (lima) terperiksa dan terealisasi sebanyak 42 (empat puluh dua) terperiksa yang meliputi permintaan dari Sat Narkoba Polres Pasaman dan Sat Narkoba Polres Pasaman Barat serta BNNK Pasaman Barat

Demikian juga, Kegiatan REHABILITASI Layanan Rawat Jalan pada Klinik Pratama Rehabilitasi BNNK Pasaman Barat, pasien rujukan tersebut terus dipantau dan saat ini tengah menjalani sejumlah pengobatan.

“Kita berharap pasien rujukan ini segera pulih kembali dan tuntas, kita juga menghimbau para pengguna atau keluarganya untuk membawa mereka melakukan rehabilitasi. Tidak usah takut karena kita bantu untuk mengobati dan ini gratis,” terang Irwan mengakhiri.(Ddr)


MR.com, Dharmasraya| Menjelang masuk liburan Natal dan Tahun Baru(Nataru), Balai Pelaksanaan Jalan Nasional(BPJN III Padang) melalui PPK 2.2 Satker PJN II Wil Sumbar dirikan Posko Nataru di 2 lokasi sepanjang jalan tersebut.

Tepatnya di jalan Lintas Sumatera Kabupaten Sijunjung Km 92 dan Kabupaten Dharmasraya Km 10.


Sebagai PPK 2.2, pria yang akrab disapa Roli kepada media menyebutkan kalau ia bersama staff nya selalu siaga pada siang dan juga pada malam hari.

“Kami bersama staff secara bergantian tetap selalu siaga 24 jam di lokasi Posko Nataru dalam antisipasi untuk menghadapi jika terjadi longsor, karena mengingat faktor alam saat ini yang masih memasuki musim hujan”, ungkapnya.

Hal itu kita lakukan, sebut Roli melanjutkan, demi kelancaran kendaraan yang melintasi jalan nasional ini dari arah Kabupaten Dharmasraya hingga Kabupaten Sijunjung.

“Mudah mudahan saja para pengguna jalan selama Nataru dan seterusnya selalu berjalan lancar  tanpa hambatan”, imbuhnya.

Dari pantauan awak media ini terlihat sejumlah warga sekitar secara sukarela juga akan ikut membantu berjaga di Posko tersebut.


“Di posko itu nantinya, tidak hanya dari pihak kami saja yang akan standby tapi ada juga dari pihak warga sekitar yang juga akan ikut memantau”, sebut Roli.

Pasko yang dibangun adalah untuk pemantauan kondisi jalan yang merupakan jalan Lintas Sumatra, sekaligus antisipasi jika terjadi longsor.

Tim dari PPK 2.2 yang berjaga di posko itu, nantinya akan bertugas melaporkan kondisi lalu lintas serta jadi pos aduan setiap saat kondisi jalan. 

Dan juga akan melakukan perbaikan jika terjadi longsor atau kerusakan pada jalan Lintas Sumatra tersebut.

(Sumber target indo.com)


MR.COM., PASBAR
- Guna menjaga agar Pasaman Barat (Pasbar), Sumatera Barat (Sumbar) tetap aman dan bersih dari peredaran Narkoba, BNNK Pasbar terus berupaya melakukan gerakan-gerakan dan mensosialisasikan upaya pencegahan peredaran Narkoba.


Salah satu Upaya yang dilakukan adalah dengan Program Nagari Bersih Narkoba (Nagari Bersinar).


Kali ini, Kamis (22/12) pencanangan Nagari Bersinar digelar di Gedung STAI YAPTIP  yang diikuti oleh tiga Nagari, yaitu Nagari Lingkuang Aua, Nagari Kapa dan Nagari Aia Gadang.


Pada kesempatan itu Kepala BNNP Sumbar Brigjenpol Drs. Sukria Gaos, MM., didampingi Kepala BNNK Pasbar Irwan Effenry, AM., SH., M.H., menyampaikan secara nasional penyalahgunaan dan peredaran narkoba sudah menjadi bencana, bahkan pemerintah telah mengatakan bahwa Indonesia darurat narkoba.


"Perkembangan penyalahgunaan peredaran narkobaa saat ini sudah menyebar sampai ke pelosok pedesaan, serta mengorbankan jutaan jiwa anak Bangsa. Maraknya penyalahgunaan dan peredaran narkoba di Desa atau Nagari ini butuh penanganan khusus. Mengingat sasarannya adalah anak sekolah yang merupakan generasi milenial. Kita harus bekerja lebih keras untuk menyelamatkan generasi muda," tangkasnya.


Ia selaku kepala BNNP Sumbar mengucapkan terima kasih kepada bupati dan wakil bupati Pasbar atas dukungannya terhadap pencanangan Nagari Bersinar di Kabupaten Pasaman Barat. Ia juga mengucapkan terima kasih kepada Wali Nagari Lingkuang Aua, Kapa dan Nagari Aia Gadang beserta OPD, LPM, serta seluruh lapisan masyarakat yang telah berperan aktif dalam mewujudkan Nagari Bersinar sesuai indikator yang ditentukan.


"Semoga indikator itu dipenuhi oleh Nagari lain yang ada di Kabupaten Pasaman Barat dengan dukungan bupati, wakil bupati, OPD serta perangkat nagari lainnya bahu-membahu, sehingga dapat mewujudkan Nagari di Pasbar sebagai Nagari Bersinar," tambahnya.


Sebelumnya Wabup Pasbar Risnawanto menyampaikan bahwa dengan pelaksanaan Nagari Bersinar, otomatis sudah terprogramlah di Pasbar bagaimana upaya Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) yang harus disinergikan oleh semua pihak.


Pencanangan Nagari Lingkuang Aua, Nagari Kapa, dan Aia Gadang tersebut ditandai dengan pemasangan Pin Penggiat Anti Narkoba kepada Wali Nagari Kapa, Nagari Lingkuang Aua, dan Nagari Aia Gadang serta kepada Ketua Bamus dan Ketua KAN oleh Kepala BNNP Sumbar Brigjenpol Drs.Sukria Gaos, M.M., Wabup Risnawanto, Kepala BNNK Pasbar Irwan dan Perwakilan Kajari.


Selain itu, diserahkan juga piagam penghargaan oleh BNNP Sumbar kepada Pemda Pasbar yang diterima langsung oleh Wabup Risnawanto. Kegiatan dilanjutkan dengan penandatangan komitmen bersama siap mendukung program ‘Bersinar’ oleh perangkat Nagari Lingkuang Aua, Kapa dan Aia Gadang serta stakeholder terkait.


Pada kesempatan itu, Wabup Risnawanto juga menjelaskan semakin hari peredaran narkoba di Pasbar semakin meningkat.


Program Nagari Bersinar sangat penting diterapkan melalui dukungan pemerintah daerah, BNNP Sumatera Barat, BNNK Pasbar, Kepolisian, unsur Forkopimda, Forkopimca, penggiat anti narkoba, elemen masyarakat serta pihak terkait dalam memberantas peredaran narkoba di Pasbar.


"Untuk menyukseskan pencanangan kita ini, tidak terlepas dari dukungan dan partisipasi semua pihak. Kita semua bergerak bersama menyelamatkan anak, cucu, kemenakan kita agar terlindung dari bahaya narkoba. Pencegahan harus terstruktur, atas nama pemerintah daerah kami mengajak semua lapisan masyarakat untuk mendukung Program Nagari Bersinar di Pasbar ini," ucapnya. (Ddr)


MR.com, Padang| Sekretaris Daerah Kota Padang (Sekdako Padang), Andree Harmadi Algamar, S.STP., M.Si., M.Han mengatakan Pemko Padang akan menyelesaikan pembayaran terkait kerjasama sesuai aturan yang ada.

Ini disampaikannya untuk mengkarifikasi informasi miring yang beredar dilingkungan masyarakat bahwa kondisi keuangan Pemko Padang mengkhawatirkan.

"Insya Allah, Pemko akan selesaikan bayar semua kontrak yang sudah dilaksanakan sesuai aturan yang ada,"demikian sosok yang akrab disapa Andre Algamar itu menyampaikan, pada Senin(19/12/2022) via telepon.

Keuangan Pemko Padang Diduga Mengkhawatirkan, Pembayaran Kontraktor Terancam Lagi

Kata Sekda itu, Pemko Padang sedang melaksanakan penghematan dan selektif dalam Belanja. Tapi kewajiban tentu kita akan selesaikan sesuai aturan, tegasnya.

Alumni lulusan IPDN tahun 2004 itu menyarankan, untuk menggali informasi tentang keuangan Pemko Padang. Baiknya bisa ke Ka.BPKAD atau Asisten III sebagai Sumber Resmi terkait keuangan.

Katanya, informasi dari pihak-pihak yang tidak memiliki kewenangan untuk bicara anggaran kurang pas untuk menjadi rujukan.

Kemudian menyangkut kerjasama media dengan Pemko Padang. Sekda muda itu mengatakan juga akan diselesaikan pembayarannya.

"Masak iya, urusan kecil itu urusan Kabag Prokopim aja, nggak sebanding contohnya, Silahkan diclearkan dengan Kabag Amrizal,"tegasnya.

Selanjutnya tegas Andre, untuk media silahkan hubungi Kepala Bagian, kalau tidak atau kurang respon katakan kepada Kabag Amrizal "ini arahan dari Sekda", pungkasnya.

Hingga berita diterbitkan, belum ada tanggapan dari Amrizal Rengganis selaku Kabag Protokim Kota Padang. Media masih upaya konfirmasi pihak-pihak terkait sampai berita ditayangkan.(cr)

Kantor Balai Kota Padang

MR.com, Padang| Perusahan Penyedia jasa kontruksi (kontraktor) yang bekerja sama dengan Pemerintah Kota Padang (Pemko Padang) terancam terima pembayaran tahun ini. Diduga, karena keuangan Pemko Padang saat ini mengkhawatirkan.

Ini disampaikan seorang oknum ASN yang tidak inginkan identitas untuk disebutkan di media ini. Oknum ASN yang bekerja di salah satu OPD Pemko Padang itu mengatakan, kalau kontraktor yang bekerja sama dengan Pemko Padang terancam pembayaran kerjasamanya.

" Entah bagaimana nasib kontraktor ini nantinya. Karena,keuangan Pemko Padang saat ini sedikit mengkhawatirkan, apalagi PAD tahun ini disinyalir tidak sesuai target," terang ASN itu pada Senin (19/12/2022) di Padang.

Tahun kemarin (2021) diduga juga pernah terjadi penangguhan pembayaran tersebut, banyak kontraktor yang mengeluh, katanya.

Kemudian, salah seorang pemilik media yang bekerja sama dengan Pemko Padang juga mengatakan demikian.Pemilik media itu menuturkan, bisa saja keuangan Pemko saat ini sedang sulit.

"Karena kita sebagai pengusaha media UMKM atau golongan kecil juga merasakan hal demikian. Biasanya, kerjasama kami dengan Pemko Padang terkait publikasi lancar-lancar saja dia tahun belakang," kata pemilik media tersebut.

Tapi ditahun ini kami rasakan sedikit berbeda. Karena, sebelumnya publikasi terkait kinerja Pemko Padang penuh pembayaran penuh 12 bulan. 

"Namun, ditahun ini sangat jauh berbeda, hanya beberapa kali saja dan harga kerja sama pun sudah jauh berkurang, parahnya untuk pencairan sering terlambat, pungkasnya.

Hingga berita diterbitkan, media masih upaya menghimpun informasi dari pihak-pihak terkait dan konfirmasi.(cr)

Diana Kusumastuti,Dirjen Cipta Karya saat berkunjung ke Provinsi Riau 
(foto sumber dari geogle)

MR.com, Sumbar| Balai Pelaksana Pemukiman Wilayah Sumatera Barat (BPPW Sumbar) yang merupakan unsur pelaksana pada Kementerian PUPR berada dibawah Dirjen Cipta Karya menuai sorotan negatif dari berbagai kalangan.

Disinyalir, instansi yang dipimpin Kusworo Darpito itu mendapat pandangan negatif di mata masyarakat Sumbar. Karena, menyangkut kinerja mereka yang diduga sangat jauh dari maksimal.

Penilaian masyarakat Sumbar tersebut, kata Ir. Sutan Hendy Alamsyah, bukan dilihat dari dari kaca mata kuda ataupun isapan jempol semata dari masyarakat Sumbar, ada data-data yang mengatakan demikian.

Terkait Gedung PKM Politeknik Negeri Padang, Mahdiyal : Menteri PUPR Perlu Lakukan Evaluasi Kinerja BPPW Sumbar

"Merunut pada proyek nasional yang telah mereka kerjakan sebelumnya. Diduga pekerjaan selalu saja diselimuti berbagai masalah, ujar pengamat pembangunan Sumbar Ir. Sutan Hendy Alamsyah itu, pada Ahad(18/12/2022) di Padang, Sumbar.

Ir.Sutan Hendy Alamsyah, Alumni Fakultas Ilmu Sipil Universitas Indonesia (UI) Jakarta, sebagai pengamat pembangunan Sumbar 

Seperti, proyek taman Cindua Mato yang diduga beberapa bulan lalu, Bupati Tanah Datar Eka Putra menyurati instansi yang dipimpin Kusworo Darpito itu.

"Isi surat tentang kelanjutan pekerjaan Taman Cindua Mato yang diduga terbengkalai. Taman yang menjadi kebanggaan masyarakat Tanah Datar itu masih di Pagari seng dan sudah ditumbuhi semak belukar," seperti yang diberitakan media online Padek, terangnya.

Entah bagaimana kondisi taman tersebut saat ini, katanya. Meskipun pihak BPPW Sumbar mungkin sudah melakukan tindakan, tapi hal ini menjadi catatan hitam mereka di Sumbar, tutur Alumni Fakultas Ilmu Sipil Universitas Indonesia (UI Jakarta) itu.

Tidak hanya itu, pembangunan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) dikawasan Bukit Buai, Tapan Kabupaten Pesisir Selatan juga sempat menyita perhatian publik.

"Proyek TPA senilai 22 miliar rupiah pada tahun 2021 itu, bangunannya  diduga tidak memiliki mutu dan kualitas yang baik," terangnya.


Terakhir informasi yang kita peroleh, pihak Pemkab Pessel tidak mau menerima bangunan tersebut saat ingin diserahkan pemerintah melalui BPPW Sumbar, ungkap Sutan.

Ditambah lagi dengan pembangunan gedung PKM Politeknik Negeri Padang yang sekarang masih terkatung-katung. Pembangunan gedung sebagai sarana pendidikan untuk mahasiswa teknik itu, terindikasi gagal selesai pada pekerjaan fisiknya.

" Diduga bangunan gedung senilai 31 miliar itu tidak rampung pada tahun ini untuk pekerjaan fisiknya. Bangunan itu diduga juga sudah ada yang rusak. Bagian dalam gedung tersebut ada yang bocor," kata Sutan.

Sementara waktu pelaksanaannya sudah habis, sejak akhir November. Dan mungkin kontraktor sudah masuk masa denda. "Tetapi kita khawatir, apakah kontraktor benar kena denda sesuai aturan atau "main mata" saja," tutur Sutan dengan sedikit senyum.

Mirisnya, informasi update terkait seluruh proses pelaksanaan gedung PKM itu seakan hilang ditelan bumi. Sepertinya, sengaja di diamkan oleh pihak-pihak yang terkait pada pelaksanaan proyek tersebut, ujarnya.

Namun, Kusworo Darpito dan Rocky Adam berikut bawahan lainnya seakan berlindung dibelakang keberadaan PPID di BPPW Sumbar. "Saat dikonfirmasi media, disinyalir mereka selalu mengelak dengan mengatakan silahkan ke PPID, tetapi saat dikonfirmasi PPID nya seperti tidak ingin menjawabnya," cecar Sutan.

Menurut Sutan, hal ini perlu menjadi perhatian Gubernur Sumbar Mahyeldi. Bila perlu Gubernur mesti menemui Dirjen Cipta Karya Diana Kusumastuti di kantor Kementerian PUPR di Jakarta.

"Seperti yang sudah dilakukan Gubernur Riau Syamsuar beberapa waktu lalu, menyangkut permasalahan yang diduga sama" ulasnya.

Yang pada akhirnya, lanjut Sutan, Dirjen Cipta Karya Diana Kusumastuti menanggapi, dan kemudian berkunjung ke Riau untuk memenuhi permintaan gubernur tersebut.

Selain itu, kata pengamat itu, tentu masyarakat sangat mengharapkan perhatian dari Dr. (H.C.) Ir. H. Mochamad Basuki Hadimoeljono, M.Sc., Ph.D. sebagai Menteri PUPR agar mengintruksikan kepada Dirjen nya untuk mengoptimalkan yang terjadi di Sumbar ini, pungkasnya.

Lain pihak, Kepala BPPW Sumbar Kusworo Darpito dan Kepala Satker Pelaksanaan Prasarana Pemukiman Rocky Adam saat dikonfirmasi disinyalir belum bisa berikan penjelasan. 

Kedua pejabat publik tersebut mengarahkan kepada PPID. Dan PPID hingga berita diterbitkan belum bisa berikan informasinya.

Media masih upaya konfirmasi pihak-pihak terkait lainnya sampai berita lanjutan ini diterbitkan.(cr)


MR.com, Sumbar| Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat (Kejati Sumbar) sebagai penegak hukum disinyalir tengah menjadi sorotan masyarakat.

Pasalnya, Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Aliansi Warga Anti Korupsi (LSM Awak) Defriato Tanius tanyakan kepastian hukum dugaan kasus korupsi Rusunawa yang diduga jalan ditempat. 

 "Diduga, ada beberapa kasus dugaan korupsi yang sampai sekarang terindikasi masih menjadi tunggakan kasus Kejati Sumbar," kata Defriato, pada Jum'at (16/12/2022) di Padang, Sumbar.

Salah satunya, kata Defriato, terkait penetapan tersangka kasus dugaan korupsi pada pembangunan Rumah Susun Sewa(Rusunawa) berlokasi di komplek STIPER Muaro Sijunjung, Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat.

Masyarakat Sumbar masih pertanyakan kepastian hukum terkait dugaan kasus korupsi gedung rusunawa itu. Diketahui, pembangunan rusunawa berada dibawah wewenang dan tanggung jawab Satuan Kerja Non Vertikal Tertentu (SNVT) Penyediaan Perumahan Sumbar. Diduga telah menghabiskan uang negara puluhan miliar rupiah.

Defriato Tanius, Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Aliansi Warga Anti Korupsi (LSM AWAK)

Gedung tingkat tiga itu mulai dikerjakan sejak tahun 2018 - 2019 dan 2020. Namun hingga saat ini belum bisa dimanfaatkan sesuai rencana pemerintah untuk berikan kepada masyarakat, terang Ketua LSM Awak tersebut.

"Terakhir dilokasi, gedung tersebut terlihat suram. Bahkan dinding bangunan sudah ada yang rusak dan retak. Parahnya, gedung mahal itu sudah jadi hunian hewan ternak warga setempat," demikian Defriato menyebutkan.

Karena itu, kita mempertanyakan keseriusan Kejaksaan Tinggi Sumbar terkait penanganan dugaan Korupsi Rusun Sijunjung tersebut, yang sampai sekarang masih belum jelas status hukumnya, ujar Defriato.

"Namun kita tidak melihat perkembangan yang signifikan terhadap dugaan korupsi yang berkaitan dengan Rusun Sijunjung tersebut,"ketus Defriato.

Dilanjutkannya, memang kita melihat ada pernyataan yang disampaikan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sumbar pada sejumlah media. "Disebabkan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumbar mengungkapkan masih belum ada penetapan tersangka pada Kegiatan Kementerian PUPR tersebut," kata Defriato Tanius.

Selain itu menurutnya, "kita juga sudah konfirmasi kepada PPK Kegiatan  yang saat ini telah menjabat sebagai Kasatker SNVT Perumahan.

Menurutnya lagi, sebagai PPK Kegiatan Rusun Sijunjung, Samsul Bahri seakan tidak mempermasalahkan pernyataan Kajati Sumbar tersebut.

Demikian juga halnya dengan Kepala Balai Perumahan Kementerian PUPR, Zubaidi yang berkantor di Pekanbaru juga tidak menanggapi konfirmasi yang dikirimkan melalui WAnya, tegasnya.

"Kita juga sempat mengirimkan pertanyaan terkait keseriusan Kajati Sumbar terkait penanganan dugaan korupsi tersebut. Namun Kajati juga tidak berkesempatan menanggapi," tutup Ketua LSM Awak Defriato Tanius.

Hingga berita diterbitkan media masih upaya konfirmasi pihak Kejati Sumbar dan pihak terkait lainnya.(cr)


MR.com, Sumbar| Lambatnya pelaksanaan pembangunan Gedung PKM Politeknik Negeri Padang yang dikerjakan PT. Andica Persaktian Abadi masih menjadi teka-teki di lingkungan masyarakat Sumatera Barat (Sumbar).

Proyek dengan nomor kontrak  09/HK/02.01/PS/PPP.SB/2021, menghabiskan anggaran APBN sebesar Rp31.959.839.986,64 dengan masa pengerjaan selama 300 hari kalender, terindikasi gagal digunakan tahun ini oleh mahasiswa.

Disinyalir pihak Balai Pelaksana Pemukiman Wilayah Sumatera Barat (BPPW Sumbar) masih terus sembunyikan informasi terkait penyebab keterlambatan pembangunan gedung itu dari publik.

Gedung PKM Politeknik Negeri Padang Terlihat "Suram dan Berlumut", Publik Tanya Kapan Bisa di Manfaatkan?

Kusworo Darpito sebagai Kepala BPPW Sumbar diduga tidak bisa secara langsung memberikan keterangan atau penjelasannya saat dikonfirmasi media.

Begitu juga Rocky Adam, Kepala Satker Pelaksanaan Prasarana Pemukiman Sumbar juga terkesan "bungkam". Rocky Adam seakan enggan memberikan penjelasannya, meskipun sudah dikonfirmasi beberapa kali oleh media ini.

Selanjutnya, PPID sebagai corong informasi dari instansi vertikal Kementerian PUPR disinyalir juga tidak mampu memberikan informasi. Sebab, media sudah coba menghubungi via telepon, akan tetapi Ria selaku kepala PPID belum berikan penjelasan.

Sementara, publik sangat mengharapkan kepada seluruh pihak-pihak yang terlibat pada proyek tersebut untuk senantiasa membuka layananterkait seluruh informasi yang ada di proyek tersebut, sesuai yang diamanatkan UU No 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan informasi Publik (KIP).

Demikian seorang Aktivis Anti Korupsi Sumbar dan penggiat hukum, Mahdiyal Hasan SH mengatakan pada Jum'at (16/12/2022) di Padang dalam menanggapi konfirmasi media terkait hal tersebut.

"Sepertinya, ada yang sengaja mereka tutupi dari masyarakat Sumbar terkait informasi penyebab terlambatnya pembangunan gedung sarana pendukung kegiatan belajar mahasiswa Politeknik Negeri Padang itu," ujarnya.

Sikap tidak kooperatif yang mereka tunjukkan tersebut, menurut Mahdiyal, tidak salah bila menuai asumsi liar dan akan mengikis kepercayaan publik terhadap sosok kepimpinan Kusworo Darpito sebagai Kepala BPPW Sumbar saat ini.

Mahdiyal menilai keterlambatan pada pembangunan gedung PKM Politeknik Negeri Padang tersebut manambah catatan hitam, bahkan rapor merah bagi Kusworo Darpito sebagai Kepala BPPW Sumbar.

"Kinerja BPPW sebagai ujung tombak dalam melaksanakan program pemerintah untuk melakukan pembangunan didaerah Sumbar disinyalir banyak mengalami kegagalan,"terangnya.

Sebut saja, lanjut Mahdiyal, proyek seribu rumah gadang yang ada di Kabupaten Solok Selatan, proyek revitalisasi taman Cindua Mato di Tanah Datar, pembangunan TPA di Tapan, Kabupaten Pesisir Selatan. 

Katanya, semua proyek tersebut juga pernah mengalami masalah, dan sampai sekarang pun masyarakat  masih bertanya-tanya terkait statusnya.

Sepertinya, lanjut Mahdiyal lagi, Menteri PUPR, bapak Basuki atau melalui Dirjen nya perlu turun langsung kelapangan untuk melihat kondisi tersebut. 

"Dan juga melakukan evaluasi terkait kinerja BPPW Sumbar selama ini yang dinilai masyarakat sangat tidak maksimal," pungkasnya.

Mario Syah Johan, Anggota Komisi IV DPRD Sumatera Barat 

Bukan hanya aktivis, anggota dewan pun merasa kalau proyek tersebut ada kejanggalan yang perlu diluruskan.

Mencuatnya beberapa persoalan terkait pelaksanaan dan kondisi fisik gedung PKM Poli Teknik Negeri Padang ini, Komisi IV DPRD Propinsi Sumatera Barat Mario Syahjohan angkat bicara.

"BPKP harusnya turun tangan untuk mengusut sekecil apapun pengaduan masyarakat," ungkap Mario Syahjohan yang dikonfirmasi, Kamis (15/12/2022).

"Apalagi ini anggaran bersumber dari APBN dengan nilai besar. Kontraktor harusnya melaksanakan pekerjaan sesuai spek, standar, dan waktu pengerjaan", tegasnya.

Hingga berita diterbitkan media masih upaya mengumpulkan data-data dan menunggu jawaban hasil konfirmasi dari pihak-pihak terkait lainnya.(cr/tim)

Taufik Hafni dan Erios Rahman, Bacaleg Dapil Koto Tangah Partai Nasdem 

MR.com, Padang| Hampir seluruh pengamat politik di Sumbar menyatakan, semenjak Surya Paloh memberikan dukungan kepada Anies Baswedan sebagai Calon Presiden 2024,  Partai Nasdem menjadi partai politik paling disukai di Sumatera Barat.

Sumatera Barat yang didominasi oleh pemilih cerdas, menyatakan bahwa Partai Nasdem adalah partai politik yang paling  peduli terhadap perubahan.

Selain disebabkan dukungan kepada Anies pada Pilpres 2024 mendatang, kepemimpinan Fadly Amran di DPW Partai Nasdem juga merupakan aspek penting meningkatnya kesukaan pemilih di Sumatera Barat.

Sudah menjadi konsumsi masyarakat Ranah Minang, pasca kedatangan Anies Baswedan, Fadly Amran dan Partai Nasdem kini semakin menjadi pilihan publik di propinsi dengan jumlah penduduk sebesar 5. 580.232 jiwa ini.

Sebagai punggawa cita-cita perubahan   yang luhur, elektabilitas Fadly Amran pun semakin "meroket" di Masyarakat Minang Kabau.

Komitmen dan kesungguhan Fadly Amran mensukseskan Anies Baswedan sesuai harapan Ranah Minang, merupakan nilai plus bagi pemilih di Sumatera Barat.

Puluhan komunitas relawan Anies menjadi saksi keseriusan Fadly Amran dalam mensukseskan kehendak pemilih di Sumatera Barat, Fadly Amran telah mempersiapkan "Nasdem Tower" sebagai central pemenangan Anies Baswedan.

Sementara itu M. Jorghy. SH tokoh muda Koto Tangah menggambatkan, fakta ini terus bergulir ke tingkat paling bawah, Partai Nasdem semakin "seksi" untuk Daerah Pemilihan Padang Satu (Dapil Koto Tangah).

Partai Nasdem menjadi pilihan utama bagi pemilih cerdas di daerah pemilihan dengan jumlah penduduk sebesar 198.568 ini.

Untuk Dapil Koto Tangah Kota Padang (Dapil Satu) ini, Partai Nasdem bakal menetapkan Taufik Hafni dan Erios Rahman SH. MM sebagai bakal calon legislatif DPRD Kota Padang.

Dikenal sebagai sosok yang terus peduli kepada masyarakat dan daerah Koto Tangah, baik Taufik Hafni maupun Erios Rahman telah memiliki dasar dukungan untuk menuju ke parlemen Kota Padang, ungkap Jorghy.

Komitmen Taufik dan Erios mendukung dan mensukseskan Anies, menjadi penilaian khusus bagi komunitas relawan Anies di Kecamatan Koto Tangah.

Dengan komitmen dan konsistensi kedua sosok ini mensukseskan Anies Baswedan, diperkirakan merupakan faktor yang fundamental bagi Komunitas Relawan Anies ikut "membantu" dua bakal caleg di Dapil Satu Kota Padang ini.

Selain itu, memiliki loyalitas dan solidaritas tinggi terhadap kepengurusan dan Partai Nasdem di Kota Padang, Taufik Hafni dan Erios Rahman berpotensi didukung penuh oleh kader Partai Nasdem di Kecamatan Koto Tangah.

Selain kemampuan individu Taufik dan Erios sebagai "Momentum Restorasi",  Anies Efek dan ketokohan Fadly Amran serta kepemimpinan Osman Ayub (sebagai Ketua DPD Kota Padang) akan mendongkrak raupan suara Partai Nasdem di Daerah Pemilihan Koto Tangah.

Anies Efek di Kecamatan Koto Tangah berdasarkan data dari komunitas kita, diprediksi bisa mencapai 6.500 suara atau lebih, demikian jelas Alumni Fakultas Hukum Universitas. Ternama di Sumbar ini.


MR.com,Tanah Datar| Diduga ulah kinerja rekanan tidak profesional, kinerja Dinas BMCKTR Sumbar kembali menjadi sorotan tajam publik. Ini terjadi pada pekerjaan pemeliharaan berkala jalan provinsi ruas Simp Baso-Piladang(P.079.) di Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat.

Ini terjadi pada kegiatan penyelenggaraan jalan provinsi milik Dinas BMCKTR Sumbar pada ruas tersebut senilai Rp 7.887.227.746,48 Sumber Dana Alokasi Khusus (DAK). Proyek  bernomor kontrak 620/81/KTR-BM/2022, tertanggal kontrak 15 Juni 2022.

Kadis BMCKTR Sumbar, Era Sukma : Kalau Tidak Penuhi Standar Kita Perintahkan Untuk di Bongkar

Dengan masa pelaksanaan selama 150 hari kalender dilaksanakan PT.Laskar Muda Gemilang(LMG) sebagai Kontraktor Pelaksana dengan Konsultan Pengawas CV. Misuda Enjineering Consultan.

Dilansir dari media internewss.com, Masyarakat Kecamatan Tanjung Baru, Tanah Datar yang tinggal dan merasakan dampak langsung mengeluhkan kinerja rekanan PT.LMG yang diduga tidak profesional.

Menurut pengakuan Rusli masyarakat setempat mengatakan, sejak pekerjaan pembuatan saluran air(drainase) pada sisi kiri dan kanan bahu jalan dilakukan. Badan jalan diperhatikan semakin sempit dan membahayakan akibat dari penumpukan material di bahu jalan.

Sehingga bahu jalan tidak maksimal dilalui pengendara, karena bahu jalan menjadi bergelombang dan berlubang, kata Rusli.

"Disinyalir akibat pekerjaan rekanan yang kurang profesional tersebut, ruas jalan Simpang Baso - Piladang terindikasi akan rawan kecelakaan," ujar Rusli pada Seni(12/12/2022).

Sementara diketahui masih dalam masa pengerjaan. Dengan kondisi yang demikian akan menjadi ancaman bagi keselamatan nyawa pengguna jalan, imbuhnya.

"Ditambah lagi tidak adanya rambu-rambu peringatan untuk pengguna jalan semakin memperbesar peluang akan terjadinya kecelakaan, ," sebut Rusli.

Dikatakan Rusli, kalau kontraktor memang pekerja yang profesional, mestinya sudah tahu apa yang dilakukannya itu sangat membahayakan nyawa pengguna jalan.

Kemudian, warga lainnya juga mengeluh terkait kinerja PT.LGM. Disebabkan jalan menuju halaman rumahnya yang tidak juga kunjung dibuatkan jembatan seperti yang sudah dijanjikan oleh kontraktor.

Datuk Majo Kayo didampingi istrinya mengatakan sejak penggalian dilakukan didepan rumahnya, sehingga tempat tinggalnya menjadi curam dua bulan belakangan. 

"Sementara pihak rekanan melalui para pekerjanya berjanji akan membuatkan jembatan agar giat kesehariannya tidak terganggu," kata Datuk.

Tapi sampai sekarang belum juga diperbaiki kembali, sehingga kami sekeluarga sulit dan merasa tidak nyaman untuk melewatinya saat keluar ataupun menuju rumah kami, ungkap Datuk.

Hasil penulusuran dari media internewss.com kelokasi waktu itu. Terlihat tumpukan material dibahu jalan. Kemudian, dibahu jalan terlihat bekas galian dipinggir pasang batu masih belum ditimbun, terlihat di isi dengan batu-batu besar.

Semakin mengkhawatirkan akan keselamatan pengguna jalan. Karena disana tidak ada tanda-tanda atau rambu peringatan dipasang untuk pengguna jalan provinsi tersebut sepanjang lokasi pekerjaan.

Sementara itu, saat media mencari kontrakan pelaksana lapangan dari PT. LGM dan konsultan pengawas untuk konfirmasi tidak ada satupun perwakilan pihak tersebut yang dapat ditemui.

Dilokasi pekerjaan yang terlihat hanya beberapa pekerja yang tengah melakukan pengecoran. Namun anehnya, pekerjaan tersebut diduga tidak diawasi oleh pihak konsultan pengawas, bahkan PPTK kegiatan.

"Pengawas sedang keluar, begitu juga dengan pelaksana lapangan. Kami hanya pekerja dan saya baru dua hari ini bekerja" demikian pengakuan pekerja yang mengaku bernama Randi. 

Diduga pekerjaan yang dilakukan oleh PT. LGM tersebut disinyalir tidak ada pengawasan. Karena, saat dilokasi waktu tidak satupun pengawas dari CV. Misuda Enjineering Consultan yang bisa ditemui.

Terkait hal itu, masyarakat berharap perhatian dari Gubernur dan wakilnya untuk dapat menyikapi kondisi miris jalan provinsi ini. Bahkan mungkin untuk melakukan evaluasi di tubuh Dinas BMCKTR Sumbar yang dinilai kinerjanya sangat tidak maksimal, sebelum terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

Hingga berita diterbitkan media masih upaya mengumpulkan data-data dan konfirmasi pihak-pihak terkait lainnya. Sumber (intenewss.com)



MR.com, Sumbar| Terkait dugaan Dinas Perdagangan Sumbar telah menerima gratifikasi pada acara Event Bazar UMK dari CV.Chichi Piesta masih menjadi sorotan tajam publik. Bermacam asumsi liar pun bermunculan dari berbagai kalangan.


Ridonal Kabid dan PPK Pada Pelaksanaan Acara Event Bazar UMK di halaman Kantor Gubernur Sumbar 

Ridonal salah satu Kabid di Dinas Perdagangan Sumbar yang merupakan PPK pada acara Event Bazar UMK saat dikonfirmasi mengatakan silahkan tanyakan langsung kepada Kadis Perdagangan Sumbar.

"Terkait hal itu kami sudah melakukan klarifikasi ke salah satu media yang mengekspos berita itu. Dan tidak ada dugaan gratifikasi tersebut," kata Ridonaldi pada Rabu(14/12/2022) via telepon.

Jika ada yang mau ditanyakan, silahkan langsung ke Kadis Perdagangan Sumbar, karena kita tetap satu pintu dalam memberikan informasi, tutupnya singkat.

Subcon "Bongkar" Dugaan Gratifikasi di Dinas Perdagangan Sumbar Sebesar 13 Juta

Kemudian media upayakan konfirmasi kepada Kadis Perdagangan Sumbar Asben. Namun, hingga berita ini diterbitkan Asben belum bisa berikan tanggapan dan penjelasannya terkait dugaan gratifikasi tersebut.

Menyangkut hal itu, Tokoh Politik Kota Padang Hariyanto,SS,SH dihari yang sama mengatakan pengakuan subcon dari CV.Chichi Piesta terkait adanya gratifikasi saat wawancara dengan media Laksusnews.com waktu itu patut didalami oleh Aparat Penegak Hukum (APH).

Sebab kata Hariyanto, dugaan gratifikasi ini sangat berkaitan dengan citra baik Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) saat ini dipimpin seorang religius H.Mahyeldi Ansharullah yang merupakan satu satu Ustadz atau Buya terkemuka di Sumbar ini.

Hariyanto menjelaskan, berita pada media dengan berjudul “Disinyalir, Oknum Pejabat Disperindag Sumbar Terima Gratifikasi, Komitmen Fee 13 Juta dari Acara Bazar MTQ Ke VI Korpri," jelas menuai kecurigaan publik.

"Untuk itu Berita tersebut harus diluruskan dan diklarifikasi oleh Pemprov Sumbar sebagai tuan rumah MTQ KORPRI ke VI, agar masyarakat mendapatkan kepastian hukum," tegas Tokoh Politik tersebut.

Katanya, meski angka yang disebutkan dalam pemberitaan tersebut hanya sebesar Rp. 13 juta. Namun, sangat berdampak terhadap citra baik Pemprov Sumbar yang selama ini cukup terjaga.

Untuk itu kita berharap Sekda Provinsi Sumatera Barat Hansastri sebagai pamong tertinggi di Sumbar agar melakukan penelusuran terhadap informasi yang berbau korupsi pada media tersebut, ungkapnya.

Selain itu, karena telah bersentuhan dengan UU No 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. "Sangat diharapkan peran Kajati dan Polda Sumbar sebagai ujung tombak pembuktian,"tuturnya.

Tentunya masyarakat Sumbar sangat mengharapkan penegak hukum tersebut untuk memanggil Asben Hendri dan Hansastri sebagai penanggung jawab kegiatan, pungkasnya.

Hingga berita diterbitkan media masih upaya konfirmasi pihak-pihak terkait lainnya.(cr)


MR.com, Sumbar| Diduga ada gratifikasi pada pelaksanaan Event Bazar UMK dalam rangka menyemarakkan acara MTQ KORPRI di Sumatera Barat (Sumbar) beberapa waktu lalu. 

Event bazar UMK yang dilaksanakan di halaman Kantor Gubernur Sumbar oleh Dinas Perdagangan Sumbar itu disinyalir akan menuai sorotan tajam publik.

Pasalnya, kuat dugaan ada gratifikasi terjadi pada pelaksanaan event tersebut. Gratifikasi ini terbongkar dari pengakuan seorang subcon yang bekerja sama dengan CV. Chichi Piesta sebagai pemenang tender.

Pengakuan subcon tersebut dalam wawancaranya dengan media Laksusnews.com pada Senin(12/12/2022) lalau, bahwa Dinas Perdagangan Sumbar diduga menerima gratifikasi sebesar 13 juta rupiah dari CV. Chichi Piesta. 

Subcon yang tidak disebutkan identitas lengkapnya itu, saat diwawancara Laksusnews.com menjelaskan bahwa dalam event tersebut dia bertindak sebagai subcon dari CV.Chichi Piesta.

" Kita sepakat berbagi tugas, tanggung jawab saya menyiapkan berupa tenda, kursi,spits dan partisi. Namun, dalam perjalanannya banyak terjadi perubahan -perubahan. Dan pada akhirnya CV.Chichi Piesta pun berjalan sendiri hingga urusan keatas," terangnya.

Dalam wawancara itu Subcon disinyalir hanya menginginkan haknya setelah menyelesaikan pekerjaan. Namun, sampai saat ini belum kunjung diberikan oleh CV. Chichi Piesta, ungkapnya.

Disinyalir, karena merasa kesal dengan sikap CV. Chichi yang diduga tidak profesional itu. Akhirnya, Subcon ini membongkar perbuatan haram yang telah dilakukan oleh kedua mitra kerja itu.

Yaitu, pihak Dinas Perdagangan diduga menerima gratifikasi dari rekanan CV.Chichi Piesta. Katanya, informasi tersebut diperolehnya dari pihak Chichi Piesta sendiri inisial Ang.

Karena haknya belum kunjung diberikan Chichi Piesta. Subcon tersebut berharap kepada pihak dinas untuk menjadi mediator agar permasalahan ini tidak berlarut-larut.

" Apabila tidak selesai juga , kita akan membawa masalah ini ke ranah hukum. Kita akan melaporkan dan mengikuti sesuai hukum yang berlaku," pungkasnya.

Hingga berita diterbitkan, media masih mengumpulkan data-data dan informasi. Dan media masih upaya konfirmasi pihak terkait lainnya. (Cr)

Sumber(Chanel Laksusnews.com)

Gedung Dinas Sumber Daya Air dan Bina Kontruksi (SDABK) Sumatera Barat 

MR.com, Pasbar| Dinas Sumber Daya Air dan Bina Kontruksi Sumatera Barat (SDABK Sumbar) kembali menuai sorotan tajam  Aktivis Anti Korupsi dan penggiat hukum.

Diduga dinas yang dipimpin Fathol Bahri itu restui kontraktor berbuat curang pada proyek seawall yang ada di Kabupaten Pasaman Barat.

Mahdiyal Hasan, Aktivis Anti Korupsi Sumbar menilai ada "kongkalingkong" pada pelaksanaan proyek negara tersebut.

" Tidak menyiapkan plang proyek dilokasi sebagai informasi publik, merupakan satu pelanggaran yang sengaja dilakukan kontraktor pelaksana,"kata Alumni Fakultas Hukum Universitas Andalas(Unand) itu.

Mirisnya, pelanggaran tersebut terkesan mendapat restu dari konsultan pengawas bahkan mungkin pihak Dinas SDABK Sumbar, kata Mahdiyal.

Proyek Seawall di kabupaten Pasaman Barat diduga tidak transparan terhadap anggaran, karena tidak ada plang proyek sebagai informasi publik dilokasi pekerjaan.

Karena, dari awal pekerjaan dimulai hingga sampai saat ini, diduga kuat belum ada terpasang plang proyek tersebut.

"Saya rasa tidak mungkin pihak konsultan pengawas dan instansi pemerintah tersebut tidak tahu kalau dilokasi tidak ada plang proyek tersebut,"ujarnya.

Sementara, pembangunan infrastruktur fisik di era reformasi dan otonomi daerah dewasa ini mensyaratkan adanya feedback atau umpan balik dari semua elemen masyarakat yang ada untuk mengontrolnya," kata Mahdiyal.

"Bagaimana tidak, reformasi dan desentralisasi dibuat berdasarkan harapan untuk mengurangi korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) di segala sendi kehidupan berbangsa dan bernegara," ujar Tokoh Pemuda Sumbar.

Karena menurutnya, transparansi anggaran sudah menjadi keharusan dilaksanakan pemerintah dalam menjalankan program kerjanya.

Dijelaskannya, terkait dengan tujuan tersebut, peraturan itu juga diterapkan pada pelaksanaan proyek negara. 

Kata Mahdiyal, ada Undang-undang dan peraturan lainnya yang mengatur pemasangan papan informasi (plang proyek) oleh para pelaksana proyek, sesuai dengan prinsip transparansi anggaran yang disampaikan.

"Dimulai sejak awal sampai akhir sebuah proyek yang dilaksanakan pemerintah. Kontraktor pelaksana yang sampai sekarang tidak diketahui identitasnya itu wajib menyiapkan papan informasi (plang proyek)," ujarnya.

Mulai dari perencanaan, pelaksanaan tender, sampai pelaksanaan proyek wajib transparan, karena itu merupakan hak masyarakat yang harus dipenuhi pelaku proyek negara, tambahnya lagi.

Mahdiyal Hasan menegaskan, aturan tersebut sudah jelas tertera dalam UU No. 14 Tentang Keterbukaan Informasi Publik. Selain UU KIP, ada beberapa aturan lain yang mempertegas tentang transparansi pelaksanaan program pemerintah, tegasnya lagi.

Mahdiyal memaparkan, Seperti Peraturan Presiden (Perpres) nomor 70 tahun 2012 tentang Perubahan Kedua atas Perpres nomor 54 tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 29/PRT/M/2006 tentang Pedoman Persyaratan Teknis Bangunan Gedung (Permen PU 29/2006) dan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 12/PRT/M/2014 tentang Penyelenggaraan Sistem Drainase Perkotaan (Permen PU 12/2014).

"Berarti jika di lapangan terdapat sebuah proyek yang tidak menyertakan papan informasi proyek. Sudah jelas, kontraktor berikut pihak-pihak terkait langgar aturan. Bahkan patut dicurigai proyek tersebut tidak dilaksanakan apakah sudah sesuai prosedur sejak awal," tandasnya.


Diduga material batu yang digunakan pada proyek seawall tidak miliki izin quarry (ilegal) dan tidak sesuai speks 

Selanjutnya, terkait penggunaan material batu. Katanya, menurut informasi yang beredar dilingkungan masyarakat khususnya warga Kabupaten Pasbar. 

"Material batu yang digunakan pada proyek seawall itu diduga kuat tidak memiliki izin tambang (quarry). Dan material batu yang dimaksud pun tidak sesuai dengan ukuran yang ada pada dokumen kontrak," imbuhnya.

Batu-batu tersebut selain ukurannya diduga tidak sesuai speks. Terindikasi material yang digunakan datang dari quarry yang izinnya patut dipertanyakan,"ujarnya.

Karena itu, menyangkut penggunaan material yang diduga ilegal itu. Menurut saya sangat bertentang dengan UU No 4 Tahun 2009, tentang pertambangan, mineral dan batu bara. Apabila hal tersebut dilakukan oleh kontraktor dan dibiarkan pihak Dinas SDABK Sumbar, tegasnya.

"Untuk itu kita mengingatkan kepada penyedia jasa konstruksi dan lainnya, agar setiap proyek pembangunan menggunakan material harus dari galian C yang memiliki izin lengkap atau legal," imbuhnya.

Sementara itu, sambung Mahdiyal, untuk masyarakat yang memiliki usaha galian C atau tambang.  Masyarakat tersebut harus memiliki izin usaha sesuai UU no 4 Tahun 2009 tentang Minerba, PP no 23 tahun 2010 tentang pelaksanaan kegiatan usaha pertambangan minerba,serta UU No 28 Tahun 2009 tentang Pajak dan Restribusi, ucap pengacara itu.

Kata Mahdiyal, pada pasal 161 UU No 4 Tahun 2009 disebutkan bahwa yang di pidana adalah setiap orang yang menampung atau pembeli, pengangkutan, pengolahan. Ancaman pidana penjara selama 10 tahun dan didenda sebesar 10 miliar rupiah.

Karena itu, apabila ada indikasi pembangunan proyek negara menggunakan material ilegal, kontraktor, konsultan supervisi dan pihak yang terkait lainnya bisa dikenakan ancaman pidana seperti yang disebutkan, pungkasnya.

Saat dikonfirmasi kembali kepada Rahmad Yuhendra atau akrab disapa Eng menyangkut dugaan penggunaan material ilegal itu oleh kontraktor, hingga berita ini  diterbitkan Eng selaku KPA pada proyek tersebut belum memberikan penjelasannya.

Media masih upaya mengumpulkan data-data dan informasi dan konfirmasi pihak-pihak terkait lainnya.(cr)

Era Sukma Munaf , Kepala Dinas BMCKTR Sumbar
(foto google)

MR.com, Sumbar|Masalah yang diduga terjadi pada pelaksanaan proyek pemeliharaan jalan provinsi berada dalam pengelolaan Dinas Bina Marga Cipta Karya dan Tata Ruang (BMCKTR) Sumbar "makin krusial".

Sebelumnya, masyarakat di Kabupaten Pasaman menyaksikan waktu pengaspalan pada proyek itu dilakukan disaat hari hujan oleh PT. Haryona selaku kontraktor pelaksana. Kemudian, hasil pekerjaan pun membuktikan kalau tidak memiliki mutu dan kualitas yang bagus.

Buktinya, lapisan aspal mudah terkelupas, bahkan hanya menggunakan tangan. Hal ini tentu menjadi perhatian dari berbagai kalangan.

Dinas BMCKTR Sumbar Jadi Sorotan, Pengamat: Bekerja di Waktu Hujan PT.Haryona Terindikasi Rugikan Uang Negara

Dan sebelumnya pun seorang pengamat lulusan Fakultas Ilmu Sipil Universitas Indonesia (UI) Jakarta Ir.Sutan Hendy Alamsyah mengatakan negara akan menanggung kerugian pada proyek pemeliharaan jalan provinsi ini, pada Ahad (11/12/2022) di Padang.

Kata Sutan Hendy, pengaspalan yang dilakukan oleh pihak rekanan tanpa mengikuti pedoman dan prosedur yang tertuang dalam buku mutu teknis pelaksanaan sangat berpotensi merugikan keuangan negara.

"Disinyalir nagara akan mengalami kerugian akibat hal itu, sebab hasil pekerjaan tidak seimbang dengan uang yang dihabiskan," ujar Sutan.

Terkait hal itu, saat dikonfirmasi kepada Kepala Dinas BMCKTR Sumbar, Eraksukma Munaf mengatakan sudah menurunkan tim untuk mengecek kebenarannya.

"Kita sudah turunkan tim kelapangan, kita tunggu laporannya, kalau memang tidak memenuhi standar kita akan perintahkan kontraktornya melalui PPK untuk membongkarnya," kata Eraksukma singkat pada Senin (12/12/2022) via telepon.

Selanjutnya media mengkonfirmasikan kepada Tomi selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada proyek tersebut di hari yang sama. Katanya, video yang beredar kejadiannya pada hari Kamis sore tanggal 1 Desember 2022.

Pada saat itu hanya menghampar sisa aspal yang tersisa di koper finisher. Karena kalau tidak segera di gelar maka aspal akan menjadi  dingin dan beku di dalam finisher, terang Tomi.

"Setelah itu pekerjaan aspal segera di putus. Namun proses pemadatan dengan tandem dan PTR tetap di jalankan," imbuhnya.

Makanya di dalam video terlihat tandem sedang bolak balik memadatkan aspal. Pekerjaan dihentikan, karena menjelang magrib dan istirahat makan malam sambil menunggu hujan berhenti, dan pekerjaan di sambung kembali sekitar jam 8 malam, kata Tomi.

"Jadi kami tidak ada memberikan izin pekerjaan pengaspalan pada saat hujan," tegas PPK tersebut.

Segmen lokasi tersebut telah kami tandai. Dan akan di core untuk mengambil sampel pemeriksaan labor, ungkapnya lagi.

"Jika hasil labor menyatakan tidak memenuhi, rekanan harus memperbaiki kembali. Atau volume aspal di segmen tersebut tidak di akui atau dibayar, kami dari dinas berkomitmen menjaga mutu pekerjaan," pungkasnya.

Apakah pekerjaan pemeliharaan ini harus diselesaikan cepat atau kejar tayang karena akhir tahun?. Sebab saat pekerjaan dilakukan kontraktor tidak tidak memperhatikan cuaca yang selalu hujan.

Bagaimana pendapat pengamat lainnya?. Hingga berita diterbitkan media masih upaya konfirmasi pihak-pihak terkait lainnya.(cr)

Lapisan Aspal mudah dikelupaskan menggunakan tangan, diduga proyek jalan provinsi yang dikerjakan PT.Haryona tidak sesuai spesifikasi teknis 

MR.com, Sumbar| Kegiatan penyelenggaraan jalan provinsi disinyalir akan menjadi penyebab kerugian 6,1 miliar APBD Sumatera Barat. Kerugian terjadi pada paket pekerjaan pemeliharaan jalan provinsi ruas Padang Sawah Kabupaten Pasaman Barat dan Kumpulan di Kabupaten Pasaman (P.068).

Dilansir dari media Deliknews.com, bahwa Jalan Provinsi Sumbar Diaspal Saat Hujan, Warga Desak Bongkar Kembali. Warga setempat mendesak agar Dinas BMCKTR Sumbar memerintahkan pihak kontraktor untuk membongkar jalan yang diaspal tersebut.

Proyek bernomor kontrak: 620/135/KTR-BM/2022, senilai Rp 6.167.178.000, di kerjakan PT.Haryona dengan masa pelaksanaan 45 hari kalender dengan tanggal kontrak 9 November 2022.

Diduga proyek jalan provinsi di Kabupaten Pasaman penghamparan Hotmix dilakukan kontraktor disaat cuaca sedang hujan. Dan hal tersebut disaksikan oleh banyak masyarakat setempat. 

Tak ayal, apa yang telah dilakukan PT.Haryona itu menuai sorotan tajam publik dan menimbulkan asumsi liar dikalangan pengamat pembangunan. 

Sebab, uang negara yang dihabiskan untuk pekerjaan pemeliharaan jalan provinsi yang berada dibawah pengelolaan Dinas Bina Marga,Cipta Karya,Tata Ruang (BMCKTR) Sumbar disinyalir akan terbuang sia-sia.


Ir.Sutan Hendy Alamsyah, Pengamat Pembangunan Lulusan Fakultas Ilmu Sipil Universitas Indonesia (UI) Jakarta 

"Karena, tujuan pemerintah untuk memberikan fasilitas umum yaitu jalan dengan mutu dan kualitas yang baik terindikasi tidak akan tercapai," demikian seorang pengamat pembangunan Ir.Sutan Hendy Alamsyah mengatakan pada Ahad(11/12/2022) di Padang.

Pengamat lulusan Fakultas Ilmu Sipil Universitas Indonesia (UI) Ir.Sutan Hendy Alamsyah menilai uang negara terbuang sia-sia, ulah pekerjaan curang kontraktor (PT.Haryona). Karena, diduga kuat rekanan bekerja tidak sesuai spesifikasi teknis dan labrak aturan, ungkapnya.

"Pekerjaan pengaspalan yang dilakukan ketika kondisi jalan masih dalam keadaan basah karena hujan akan sangat berpengaruh pada konstruksi, karena hasilnya tidak akan maksimal," ujar Sutan.

Kata Sutan Hendy, pengaspalan yang dilakukan oleh pihak rekanan tanpa mengikuti pedoman dan prosedur yang tertuang dalam buku mutu teknis pelaksanaan sangat berpotensi merugikan keuangan negara.

“Kita khawatir, kualitas ataupun mutu pekerjaan tidak sesuai dengan harapan, dikhawatirkan jalan tersebut tidak akan bertahan lama dengan kondisi yang baik” tegasnya.

Faktanya, sebut pengamat itu, ada beberapa titik ruas jalan, ditemukan mutu jalan aspal itu sangat tidak bagus. Hanya dengan menggunakan tangan, jalan aspal sudah selesai mudah terkelupas. Bagaimana kalau yang melewati jalan itu kendaraan bermuatan berat..?,kata Sutan.

"Sementara pekerjaan masih berjalan. Tetapi kondisi jalan yang baru selesai sudah ada yang rusak. Khawatir, pekerjaan pemeliharaan jalan ini hanya dijadikan sebagai ladang menumpuk kekayaan oleh sekelompok oknum di penghujung tahun," ujar Sutan.

Dirinya mengaku miris, PT Haryona selaku pelaksana pekerjaan pengaspalan jalan terkesan tak mengacuhkan kondisi hujan ketika pelaksanaan proyek tersebut.

"Ditambah lagi, PT.Triartha Nusa Engineering sebagai Konsultan Supervisi dan pihak Dinas terkait terkesan merestui pelanggaran spesifikasi teknis yang diduga dilakukan oleh kontraktor pelaksana itu," ujar Sutan.

Menurut informasi masyarakat setempat, penghamparan yang dilakukan diwaktu hujan oleh kontraktor itu ikut disaksikan oleh konsultan supervisi, imbuhnya.

Namun seperti biasa, kata Sutan lagi, apabila ada pertanyaan atau konfirmasi media terkait kerusakan jalan yang masa pekerjaan itu. Akan ada bahasa krusial "masih masa pemeliharaan".

"Kontraktor, dan pihak dinas akan saling  membela dengan mengatakan pekerjaan masih dalam masa pemeliharaan, apabila ada yang rusak akan kita perbaiki," terangnya.

Ini sangat berbahaya, hanya dalam waktu 45 hari saja, uang negara 6,1 miliar  dariAPBD Sumatera Barat terancam akan terbuang sia-sia ulah perbuatan sekelompok oknum yang hanya mementingkan keuntungan saja, tetapi mengenyampingkan mutu dan kualitas jalan yang mereka kerjakan, pungkasnya.

Hingga berita diterbitkan media masih upaya mengumpulkan data-data dan konfirmasi pihak-pihak terkait lainnya.(cr)


MR.com, Padang| Seganap keluarga besar Ikatan Keluarga Wartawan Republik Indonesia(IKW RI) ucapkan terimakasih kepada seluruh stakeholder yang telah mendukung kelancaran pelaksanaan kegiatan MUBES Ke-V IKW-RI Tahun 2022. 

Hal tersebut disampaikan oleh Fitrahtul Hayat Djohor selaku Ketua PJ IKW-RI, yang didampingi oleh Andarizal selaku Ketua Panpel MUBES.

"Atas nama Keluarga besar IKW-RI, kami mengucapkan terimakasih yang tidak terhingga kepada seluruh stakeholder yang telah mendukung kegiatan MUBES Ke-V IKW-RI ini" ucap, Fitrahtul Hayat Djohor, Ahad (11/12/2022) di Padang.

Alhamdulillah, kegiatan MUBES berjalan baik, lancar dan sukses. Dan atas segala kekurangan dan keterbatasan, Fitrahtul juga melontarkan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh tamu undangan dan pihak yang hadir dalam kegiatan tersebut.

Pada kesempatan yang sama, Andarizal juga mengucapkan terimakasih secara khusus kepada pihak Pemerintah Kota Padang.

"Atas nama panitia pelaksana, saya ucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada Pemerintah Kota Padang yang telah mendukung kelancaran pelaksanaan kegiatan MUBES ini" terangnya.

"Pegelaran kegiatan MUBES IKW-RI pada Sabtu 10 Desember 2022 yang bertempat di gedung Bagindo Aziz Chan Youth Center Padang berjalan sesuai harapan kita semua," tuturnya.

Hal ini tentu tidak lepas dari dukungan penuh Pemko Padang dan Dinas Pariwisata selaku pengelola dan penanggung jawab gedung Youth Center, kata Andarizal lagi. 

"Dan atas segala fasilitas yang diberikan, kami ucapkan terimakasih yang tidak terhingga," tutup Andarizal.**

Mitra

{picture#http://2.bp.blogspot.com/-XccjilccW3o/WvaXDidXfzI/AAAAAAAABh4/uSZS7TnCbfc4FwXpWuQb2n8Fgh6BY9x7ACK4BGAYYCw/s1600/logo3.png} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}

Powered by Blogger.