April 2020

1 #Kajati #Kajari #Sumbar #Pasbar 4 #Pasbar 1 #Pasbar #IMI 1 #sunatanmasal #pasbar #kolaboraksi 1 17 Agustus 1 AAYT 1 Administrasi 5 Agam 1 Agama 1 Aia Gadang 1 Air mata 1 Ajudan 1 Akses 4 Aksi 1 Amankan 1 Ambulance 1 Anam Koto 1 Anggaran 6 APD 1 Arogan 2 Artikel 1 Aset 1 Asimilasi 1 ASN 1 Atlet 1 ATR 2 Aturan 1 Babinkamtibmas 1 Baharuddin 1 Balon 1 Bandung 1 Bansos 1 Bantah 7 Bantuan 1 Batu Sangkar 1 Bawaslu 1 Baznas 1 Baznas Pasbar 1 Bebas 1 Bedah Rumah 1 Belajar 1 Belanja 4 Bencana 2 Berbagi 1 Berjoget 1 Bhakti 1 Bhayangkara 1 Bhayangkari 2 Bina Marga 1 BK 1 BKPSDM 1 BLPP 1 BLT Dana Desa 3 BNN 4 BNNK 1 Bocah 1 Bogor 1 Box Redaksi 1 Boyolali 9 BPBD 1 BPK RI 1 BPN 1 BTN 1 BTT 8 Bukittinggi 1 Bully 17 Bupati 3 Bupati Pasbar 1 Cacat Hukum 1 Calon 1 Camat 1 Cerpen 6 Corona 1 Covid 29 Covid 19 16 Covid-19 1 CPNS 1 cross 1 dampak 1 Dana 1 Dandim 1 Data 1 Demo 1 Dermawan 3 Dharmasraya 1 Dilaporkan 1 dinas 2 Dinkes 1 Dinsos 2 Direktur 3 Disinfektan 4 DPC 2 DPD 1 DPD Golkar 1 DPD PAN 1 DPP 12 DPRD 3 DPRD Padang 1 DPRD Pasbar 1 Dukungan 1 Duta Genre 1 Emma Yohana 2 Erick Hariyona 1 Ershi 1 Evakuasi 1 Facebook 1 Forkopimda 1 Formalin 1 Fuso 1 Gabungan 1 Gempars 1 Geoaprk 3 Gerindra 1 Gor 1 Gudang 3 gugus tugas 3 Hakim 2 HANI 1 Hari raya 1 Haru. 1 Hilang 1 Himbau 2 Hoax 1 Hujat 2 Hukum 1 Humas 1 HUT 1 Hutan Kota 1 idul adha 1 Ikan Tongkol 1 Iklan video 1 Ikw 2 Ilegal mining 1 Incasi 1 Inspektorat 1 Intel 3 Isolasi 1 Isu 1 Jabatan 32 Jakarta 3 Jalan 1 Jambi 3 Jateng 6 Jubir 1 Jumat berbagi 1 Jurnalis 10 Kab. Solok 2 Kab.Agam 4 Kab.Padang Pariaman 3 Kab.Pasaman 2 Kab.Solok 1 Kabag 3 Kabid 2 Kabupaten Pasaman 1 Kader 3 Kadis 1 Kajari 2 Kalaksa 1 Kanit 1 Kapa 10 Kapolres 1 Karantina 6 Kasat 1 Kasi 1 KASN 1 Kasubag Humas 1 Kasus 1 Kebakaran 1 Kejahatan 1 Kemanusiaan 1 Kemerdekaan 2 Keracunan 1 Kerja 1 Kerja bakti 1 kerjasama 2 Kesbangpol 1 Kesenian Daerah 1 Kesra 2 Ketua 2 Ketua DPRD 1 Kinali 2 KKN 1 Kodim 2 KOK 3 Kolaboraksi 2 Komisi 1 Komisioner 4 KONI 1 KONI PASBAR 1 Kontak 1 Kontrak 1 Kopi 4 Korban 1 Korban Banjir 1 Korupsi 15 Kota Padang 2 Kota Solok 3 KPU 2 Kriminal 4 kuasa hukum 1 Kuliah 1 Kupon 1 Kurang Mampu 1 Kurban 1 Labor 1 Laka Lantas 1 Lalulintas 1 Lantas 5 Lapas 3 Laporan 1 Laporkan 2 Laskar 1 Lebaran 2 Lembah Melintang 1 Leting 1 Limapuluh Kota 1 LKAAM 1 Lubuk Basung 3 Maapam 3 Mahasiswa 1 Maligi 1 Masjid 3 Masker 1 Medsos 1 Melahirkan 1 Mengajar 2 Meninggal 5 Mentawai 1 metrologi 1 Milenial 1 MoU 1 MPP 1 MRPB 2 MRPB Peduli 1 MTQ 2 Mujahidin 3 Muri 1 Nagari 1 Narapidana 6 Narkoba 28 Nasional 1 Negara 2 Negatif 5 New Normal 2 New Pasbar 88 News Pasbar 1 Ngawi 1 ninik mamak 2 ODP 1 OfRoad 2 Oknum 2 olah raga 2 Operasi 127 Opini 1 Opino 1 OTG 2 PAC 1 Pada 657 Padang 6 Padang Panjang 17 Padang Pariaman 1 Painan 1 Pakar 4 Pandemi 1 Pangan 1 Pantai Maligi 1 Panti Asuhan 6 Pariaman 1 Paripurna 2 pariwara 1 Pariwisata 1 Partai 1 Pasaan 93 Pasaman 27 Pasaman Barat 478 Pasbar 1 Pasbat 1 Pasien 1 Paslon 1 Patuh 4 Payakumbuh 1 Pdamg 2 PDIP 4 PDP 6 Peduli 1 peduli lingkungan 1 Pegawai 2 Pelaku 3 Pelanggaran 3 Pemalsuan 1 Pemasaran 1 pembelian 1 Pembinaan 1 Pemda 1 Pemerasan 3 Pemerintah 1 Pemilihan 1 Pemilu 2024 65 Pemko Padang 1 Pemuda 1 Penanggulangan 1 penangkapan 2 Pencemaran 2 Pencuri 1 pendidikan 2 Pengadaan 2 Pengadilan 1 Penganiayaan 1 Pengawasan 1 Penggelapan 1 Penghargaan 1 penusukan 1 Penyelidikan 1 Penyu 1 Perantauan 1 Perawatan 3 Perbatasan 1 Peredaran 1 Periode 1 Perjalanan 1 perkebunan 3 Pers 1 Pertanahan 3 Perumda AM Kota Padamg 8 Perumda AM Kota Padang 2 Perumda Kota Padang 36 Pessel 3 Pilkada 1 Pinjam 1 PKH 1 PKK 1 Plasma 1 Plt 2 PN 1 PN Pasbar 2 PNS 3 pol pp 1 Polda Sumbar 4 Polisi 6 Politik 28 Polres 6 Polres Pasbar 1 Polsek 1 Pos 3 Pos perbatasan 6 Positif 2 posko 1 potensi 1 PPM 1 Prestasi 4 PSBB 1 PSDA 1 Puan 2 PUPR 1 Pusdalops 2 Puskesmas 1 Pustu 1 Rapid Test 2 razia 1 Rekomendasi 3 Relawan 1 Reses 1 Reskrim 1 Revisi 1 RI 8 RSUD 1 RSUP M Djamil 1 RTLH 1 Rumah Sakit 1 Rusak 1 Sabu 1 Samarinda 1 Sapi 2 SAR 8 Satgas 2 Satlantas 1 SE 4 Sekda 1 Sekda Pasbar 1 Selebaran 8 Sembako 1 Sertijab 1 Sewenang wenang 1 Sidak 13 sijunjung 1 Sikilang 2 Singgalang 1 sirkuit 2 SK 1 Snar 2 Solo 5 Solok 4 Solok Selatan 5 SolSel 4 sosial 2 Sosialisasi 2 Sumatera Barat 145 Sumbar 1 Sumbar- 1 Sumur 1 Sunatan massal 1 sungai 1 surat kaleng 6 swab 2 Talamau 1 Talu 1 Tanah 20 Tanah Datar 1 Target 1 Tata Usaha 1 teluk tapang 1 Temu ramah 2 Terisolir 1 Terminal 1 Tersangka 5 Thermogun 1 Tidak layak Huni 2 Tilang 1 Tindak Pidana Korupsi 1 tipiter 1 TMMD 2 TNI 1 TNI AL 1 Tongkol 1 TP.PKK 1 tradisional 1 Transparan 1 trenggiling 1 tuak 2 Tukik 1 Tumor 1 Ujung Gading 1 Ultimatum 1 Uluran 1 Unand 1 Upacara 1 Update 1 usaha 1 usir balik 1 Verifikasi 1 Virtual 1 wakil bupati 4 Wali Nagari 2 wartawan 1 Waspada 1 Wirid Yasin 1 Yamaha Vega 2 Yarsi 2 Yulianto 1 ZI 1 Zona Hijau 1 Zona Merah

Ketua DPRD Pasbar Laporkan Pencemaran Nama Baiknya Di Akun Facebook 

Mitra Rakyat (Pasbar)

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar) Parizal Hafni, Kamis (30/04) membuat laporan pengaduan ke Kepolisian Resor (Polres) Pasbar terkait dugaan perbuatan pencemaran nama baiknya.

Diduga Pencemaran nama baik yang dilakukan melalui media sosial Facebook tersebut dilakukan oleh akun facebook atas nama Abdillah Rasyid, Mahmudan Nasution, Afwan Alfarizi dan Zaza Sastra Wiraga.

Dalam laporannya Parizal Hafni selaku Ketua DPRD Pasbar merasa dirinya telah diserang dengan melakukan pencemaran nama baik oleh beberapa akun facebook yang berkomentar tidak pada tempatnya.

"Saya tidak terima dengan komentar mereka, Saya bekerja dan berbuat sesuai dengan tugas saya sebagai wakil rakyat, namun mereka menghujat dengan kata-kata tidak sopan," Ujarnya.

Ia mengatakan kejadian berawal dari postingan Link berita dirinya yang dimuat oleh salah satu media online dan di posting di akun group facebook Mata Rakyat Pasaman Barat (MRPB) oleh akun yang bernama Ahmad Romi.

"Saya kegiatan di ujung gading berbagi sembako dan diberitakan oleh wartawan, kemudian diposting di akun facebook group Mata Rakyat Pasaman Barat (MRPB) sekitar pukul 15.15 WIB pada Rabu (29/04) kemarin," jelas Parizal Hafni.

Lanjut Parizal Hafni menjelaskan bahwa sekitar pukul 19.00 WIB., Dia diberitahu oleh ajudannya mengenai postingan tersebut ketika mereka sedang beristirahat setelah berbuka puasa.

"Saya tahunya dari Ajudan saya. Karena saya tidak pakai facebook. Karena saya merasa hal ini mencemarkan nama baik saya, makanya saya membuat laporan ini agar ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian," ucapnya.

Pada kesempatan yang sama, Ajudan Ketua DPRD Pasbar Torang Firnando menjelaskan bahwa didalam komentar postingan berita kegiatan itu, ada beberapa komentar yang sudah mengarah ujaran kebencian.

"Salah satu komentar dari akun Abdillah Rasyid yaitu Siapo penghianat paja nun yo paja nun mintak sumbangan ka PT baghu diagieh nyo lo ka tim suksesnyo SETAN PENGHIANAT LAI," kata Torang menjelaskan.

Selain itu, menurut Torang beberapa komentar selanjutnya adalah dari akun facebook atas nama Mahmudin Nasution yakni "Mafialah pulo.. Penghianat". Kemudian dari akun facebook atas nama Afwan Alfarizi yang mengomentari dengan kata-kata "Mata buta kumpulkan masyarakat, mari demo" dan yang terakhir dari akun facebook Zaza Sastra Wiraga dengan komentar yang mengatakan "kurang akal, silahkan di buli, silahkan dibagikan kesemua group".

Torang juga mengatakan postingan dari akun tersebut dapat dibaca oleh publik dan kemungkinan besar bisa menimbulkan polemik dan pemikiran yang tidak baik dari masyarakat terhadap Parizal Hafni selaku Ketua DPRD Pasbar.

"Tentu ini kalau dibiarkan akan berdampak terhadap atasan saya yaitu Ketua DPRD. Makanya kita laporkan sebagai pelajaran kedepannya agar bijak bermedia sosial," tegasnya.

Terakhir, Ketua DPRD Pasbar berharap laporan pengaduannya ini dapat segera ditindaklanjuti oleh pihak berwajib agar hal seperti ini tidak terulang dan tidak terjadi kepada masyarakat lainnya.

"Bermedia sosial itupun diatur undang-undang, jadi juga ada tatakrama dan aturan mainnya," tandas Parizal Hafni. (Dedi)

Baharuddin R Salurkan Bantuan Sembako Untuk Masyarakat Kurang Mampu Terdampak Covid-19


Mitra Rakyat (Pasbar)
Beberapa Keluarga miskin di daerah terpinggir dan terdampak covid-19, Kamis (30/04) mendapat bantuan puluhan paket sembako dari para donatur yang langsung disalurkan kepada Masyarakat Jorong Mudiak Simpang, Nagari Kajai, Kabupaten Pasaman Barat.

Bantuan sembako yang berupa beras, minyak goreng, telur dan gula diharapkan bisa memenuhi kebutuhan dasar masyarakat di tengah pandemi Covid-19. Pembagian paket sembako tersebut dilakukan dengan cara berkeliling dan langsung menyasar penerima.



Baharuddin R yang merupakan Ketua Komisi 3 DPRD Kabupaten Pasaman Barat mengatakan sengaja memilih daerah terpinggir dan masyarakat tedampak Covid 19. Sebab, hingga hari ini, belum ada bantuan sembako terdampak Covid-19 sampai kepada mereka. Selain terdampak, penerima bantuan merupakan warga kurang mampu dan memiliki tanggungan lima orang anak yatim.

"Kami mendapat informasi dari media sosial ada masyarakat kurang mampu dengan tanggungan lima orang anak yatim sehingga kami langsung ke sana," ujarnya.

Baharuddin juga menambahkan, sembako merupakan kebutuhan mendesak masyarakat saat ini. Bahkan, mereka mengaku belum menerima bantuan dari pemerintah, baik bantuan pangan atau sembako selama Covid 19. Sebagai anggota DPRD, Baharuddin meminta pemerintah segera menyalurkan bantuan kepada masyarakat.

"Banyak masyarakat mengaku belum mendapatkan bantuan, dan kita berharap pemerintah segera menyalurkannya," Tambah Bahauddin.

Sementara itu Nurasiah (90) mengaku terkejut dengan kedatangan bantuan tersebut. Wanita sebatang kara ini mengaku belum pernah menerima bantuan dari pemerintah setempat, terlebih selama pandemi Covid-19 ekonomi masyarakat mulai kesulitan.

"Selama ini saya dibantu tetangga, sekarang mereka kesulitan. Beruntung ada bantuan ini," ujarnya.

Berdasarkan data dari masyarakat, hingga hari kedelapan (8) PSBB masyarakat Pasaman Barat belum menerima bantuan. Sebab, Pemerintah masih melakukan verifikasi data dan Penerimaan bantuan, baik dari Dinas Sosial Kabupaten, Pemerintah Provinsi dan Pusat.(Dedi/Rudi).


Mitra Rakya.com(Padang)
Balai Wilayah Sungai Sumatera Lima (BWSS V) hari ini Kamis, (30/04) bagi- bagi sembako kepada masyarakat. Kegiatan ini bentuk kepedulian terhadap masyarakat dampak pademi covid 19( Virus Korona).

Sebagai wujud kepedulian terhadap masyarakat yang terkena dampak COVID-19, BWSS V memberikan bantuan sosial bagi warga yang ada diberberapa kelurahan di Kota Padang. Bantuan diberikan kepada masyarakat yang benar-benar sangat membutuhkan saat ini.

Kepala BWSS V Maryadi Utama melalui Rizki mengatakan, " kami berharap dari bantuan sembako ini dapat meringankan beban masyarakat dari dampak pademi covid 19", kata Rizki saat menyerahkan kepada masyarakat.

Rizki juga mengimbau kepada masyarakat agar tetap menjaga kebersihan diri dan lingkungan, jangan keluar rumah jika tidak terlalu penting, jaga jarak, pakai masker, serta beribadah di rumah untuk sementara sampai pandemi ini dinyatakan hilang.

Ia pun mengajak seluruh masyarakat agar ikut serta memerangi penyebaran Covid-19 bersama dengan pemerintah, dengan cara diam dulu dirumah.

Ia pun berharap, dengan adanya bantuan ini dapat meringankan beban, dan bermanfaat bagi masyarakat. “Semoga bantuan ini dapat memberi manfaat yang sebesar-besarnya. Kita berdoa bersama agar wabah Covid-19 ini segera berlalu dari indonesia,” tutupnya.

Ikut mendampingi Pimpinan Redaksi(Pimred) Laksusnews.com Fitrathul yang akrab disapa Dafit mengapresiasi kegiatan yang dilakukan BWSS V. Dafit menyebutkan " inilah aksi nyata yang ditunggu oleh masyarakat, tidak hanya wacana semata" kata Dafit.

Inilah yang dibutuhkan oleh masyarakat saat ini, lanjut Dafit," yang butuh uluran tangan dari pihak - pihak seperti institusi ini" katanya.

" BWSS V tidak ada hanya bisa membangun infrastruktur semata, tapi juga bisa mengutamakan sosial terhadap yang membutuhkan", tutupnya.

Dilain pihak, salah satu warga penerima bantuan Jafri (60 th) warga Kelurahan Ulak Karang sangat berterima kasih atas bantuan paket sembako ini.

Jafri yang kesehariannya sebagai tukang ojek ini, sangat berterima kasih sekali kepada BWSS V, yang telah memberikan  bantuan sembako tersebut, secara telah meringankan bebannya untuk sementara waktu, ucapnya singkat. *roel*


Awal Terbentuk Tim Relawan KolaborAksi Nagari Persiapan Simpang Timbo Abu Kajai (STAK) Lakukan Aksi Nyata

Mitra Rakyat (Pasbar)
Di tengah wabah covid-19 melanda seluruh pelosok negeri saat ini mempengaruhi perekonomian ternyata masih banyak hati yang dermawan terus mengulurkan bantuan. Demikian pula dengan hati dan jiwa yang tulus sebagai penyambung tangan kepada mereka yang sangat membutuhkan.

Seperti yang dilakukan sekelompok Pemuda yang tergabung dalam tim relawan KolaborAksi kemanusiaan nagari Kajai, kecamatan Talamau yang di komandoi Yusnidar, S. Pd., serta tim relawan KolaborAksi nagari persiapan Simpang Timbo Abu Kajai (STAK) mengunjungi dan memberikan bantuan berupa uang dan sembako, kepada warga Tanjung Aro dan Mudik Simpang nagari STAK, Rabu (29/04).

"Beberapa hari yang lalu kita sudah menyalurkan bantuan berupa uang dan sembako, kepada ibuk Sarinah. Kemarin kita dikirimi lagi uang oleh hamba Allah, untuk membantu ibuk Sarinah lagi," jelas Yusnidar yang juga relawan MRPB Peduli.

Yusnidar yang didampingi relawan KolaborAksi nagari STAK, Rudi EL, Julham, Aidil, juga Simi, kepala jorong Mudik Simpang. Yusnidar atas nama MRPB Peduli juga menyerahkan satu paket sembako kepada Sariaman (70) warga jorong Mudik Simpang.

"Kita selalu siap berkolaborasi dan bekerjasama, agar bantuan yang diberikan benar-benar tepat sasaran," ucap Rudi EL yang juga merupakan Ketua pemuda Mudik Simpang.

"Kita juga sedang mendata jumlah anak yatim piatu, lansia, dan keluarga kurang mampu. Semoga akan selalu ada hati pemurah di luar sana, untuk membantu meringankan beban sanak saudara kita," tambah Julham.

Sementara ketua sekaligus salah seorang penggagas KolaborAksi Kemanusiaan Pasaman Barat dan MRPB Peduli Mon Eferi yang mengatakan, berawal dari pertanyaan seorang pemuda warga STAK yang mempertanyakan kenapa masyarakat jorong mereka tidak pernah diliput ataupun mendapat bantuan dari MRPB PEDULI dan KolaborAksi Kemanusiaan Pasaman Barat.

"Berawal dari pertanyaan tersebut maka saya pun langsung menyambar umpan tersebut untuk memancing keterlibatan pemuda dalam kegiatan sosial kemanusiaan ini", ujar Mon Eferi.


"Saat itu saya hanya menjawab, kami kekurangan tenaga relawan. Tidak mungkin kami bisa mengcover seluruh pelosok nagari dan jorong di Pasbar ini, tanpa bantuan para relawan. Ada jorong atau nagari yang beritanya sering muncul di MRPB, itu karena ada relawan yang aktif di jorong tersebut. Ayo gabung dengan KolaborAksi Kemanusiaan Pasaman Barat, jika ingin masyarakat jorongnya juga terbantu", tambah Mon Eferi.

"Alhamdulillah, pancingan saya ini berhasil, ternyata pemuda yang tertarik untuk ikut bergerak sebagai relawan kemanusiaan itu ada beberapa orang, ini sudah merupakan langkah awal yang bagus. Kami berharap akan terbentuk tim relawan kemanusiaan Simpang Timbo Abu Kajai (STAK) yang solid, yang tahu kondisi masyarakat di jorongnya. Mana yang hidupnya dalam kesulitan dan layak dibantu, mana pula yang ekonominya cukup lumayan sehingga bisa diajak sebagai donatur", tambah Mon Eferi.

Mon Eferi juga menambahkan, bahwa selain membangun tim yang solid kedalam, juga menjalin kerjasama, berbagi pengalaman dengan relawan lainnya. Serta berkoordinasi dengan pengurus KolaborAksi Kemanusiaan Pasaman Barat sebagai orang yang didahulukan selangkah. 

"Sama dengan yang pesankan kepada relawan-relawan Peduli Nagari lainnya, dalam kegiatan sosial kemanusiaan kita ini tidak ada garis komando. Hanya ada koordinasi, Jadi, silahkan para relawan berimprovisasi dan berkreasi dalam membantu masyarakat di jorong, nagari, maupun kecamatan masing-masing. Galang dana sendiri, dan bantulah warga yang memang sangat membutuhkan", himbau Mon Eferi.

Sebagai penutup Mon Eferi mengucapkan "Selamat Bergabung" kepada tim relawan anak nagari STAK, dan berharap tim relawan nagari STAK tetap Solid dan terus bergerak dalam membantu masyarakat yang butuh bantuan. (JP/Dedi)

Opini
Ditulis Oleh: Yuni Damayanti

Mitra Rakyat.com
Ramadhan adalah bulan mulia  yang ditunggu-tunggu oleh umat muslim di seluruh dunia. Bulan ini pun mampu merubah banyak individu menjadi lebih religius, Ramadhan merupakan bulan yang mengandung peluang emas untuk bertaubat kepada Allah SWT.

Barangsiapa yang bersungguh-sungguh dalam berpuasa di bulan ini, maka Allah SWT akan mengampuni segenap dosanya, sehingga ia diumpamakan bagai berada disaat hari ia dilahirkan ibunya. Setiap bayi yang baru lahir dalam ajaran Islam dipandang suci, murni tanpa dosa.

Wahai hamba Allah para pemburu ampunanya, marilah kita mengambil kesempatan emas ini untuk bertaubat. Sebab tidak ada seorang pun diantara manusia yang bebas dari dosa dan kesalahan. Setiap hari ada saja dosa dan kesalahan yang dilakukan baik itu sengaja maupun tidak.

Alangkah baiknya bulan ini kita semua berburu ampunan Allah SWT.
Kasih sayang Allah amat besar untuk hambanya, hal ini dikabarkan dalam hadist Qudsi riwayat Muslim no 4674 yang artinya” wahai hamba-hambaku! Setiap siang dan malam kalian senantiasa berbuat salah, namun Aku mengampuni semua dosa.

Karena itu mohonlah ampunanku agar agar aku mengampuni kalian”. Olehnya itu mari mengikuti teladan kita Nabi Muhammad SAW. Beliau dikabarkan tidak kurang dalam sehari semalam mengucapkan kalimat istigfar seratus kali. Padahal beliau telah dijanjikan oleh Allah akan dihapuskan segenap dosanya yang lalu maupun yang akan datang.

Ibadah puasa Ramadhan ditunjukan untuk membentuk muttaqin (orang yang bertaqwa) sedangkan diantara karakter orang bertaqwa ialah sibuk bersegera  memburu ampunan Allah SWT dan surga seluas langit dan bumi. “ Dan bersegeralah kamu kepadaampunan dari Tuhanmu yang luasnya seluas langit dan bumi yang disediakan untuk orang-orang yang bertakwa” (QS Ali Imran 133), (era muslim,27/04/2020).

Ramadhan kali ini terasa beda dari tahun-tahun sebelumnya karena umat sedang menghadapi pandemi covid-19. Walau demikian bukan berarti adanya covid-19 lantas mengurangi kualitas ketaatan hamba kepada Rabbnya. Seharusnya Ramadhan kali ini justru menjadi momentum taubat nasuha, sebab wabah covid-19 ini sama dengan tha’un, bagi orang yang beriman itu adalah rahmat.

Di dalam riwayat Bukhori dari Aisyah berkata, “Aku bertanya kepada Rosulullah SAW tentang tha’un. Lalu nabi berkata, Allah SWT memberi tahu bahwa ia adlah suatu azab yang dikirim Allah kepada orang yang dikehendaki-Nya lalu Allah menjadikanya rahmat bagi orang-orang yang beriman.

Tidaklah seorang hamba menderita penyakit tha’un lalu dia menetap di negerinya dengan kesabaran serta mengetahui bahwa tidaklah suatu musibah menimpa dirinya kecuali telah ditetapkan Allah atasnya kecuali dia akan diberikan ganjaran seperti ganjaran mati syahid.
Maka tidak heran jika kaum muslim banyak melakukan doa bersama, sholat taubat bersama secara online di berbagai wilayah di Indonesia.

Bahkan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama ( PB NU) pun menggelar istigosah, doa bersama, dan pertaubatan nasional memohon perlindungan dari Allah SWT agar pandemi virus corona segera berakhir. Dengan tema “ Doa bersama dan Pertaubatan Global Bersatu melawan Corona” itu digelar secara online pada Kamis, 9 April 2020, malam istigosah digelar secara serentak dan diikuti muslim diseluruh dunia, (detiknews, 07/04/2020)

Agar upaya doa semakin mengakar dan tak hanya sebatas seremoni semata. Maka harus ada langkah kongkrit untuk kembali kepada ketaatan sempurna kepada Allah SWT dengan cara menjalankan syariah Islam secara Kaffah dalam kehidupan pribadi, bermasyarakat dan bernegara sebagai perwujudan taubat nasuha yang sebenarnya.

Taubat adalah kembalinya seseorang dari perilaku dosa ke perilaku yang baik yang dianjurkan Allah SWT. Taubat nasuha adalah taubat yang dilakukan dengan betul-betul diatas dosa-dosa yang besar yang pernah dilakukan dimasa lalu.
Taubat nasuha adalah jalan terbaik yang ditunjukan Allah SWT sebagai cara agar hamba-Nya berusaha untuk memperbaiki diri atas dosa, maksiat dan kesalahan yang telah dilakukan dimasa lalu.

Keburukan dan kemaksiatan terbesar saat ini adalah pemimpin yang tidak menerapkan syariah islam. Pemimpin saat ini menerapkan sistem politik demokrasi  dan sistem ekonomi kapitalisme yang dilandasi oleh aqidah sekulerisme sehingga banyak pemimpin yang menipu dan menzalimi rakyatnya.

Sementara Rosul Saw bersada” barang siapa yang diangkat oleh Allah untuk memimpin rakyatnya, kemudian dia tidak mencurahkan kesetiaanya, maka Allah haramkan baginya surga” (HR bukhari dan Muslim).

Oleh karena itu Ramadhan di tengah wabah covid-19 ini seharusnya menjadi hidayah yang mampu mengantarkan pada taubat nasuha. Sebab covid-19 ini mampu menampar pemimpin  yang sombong menolak syariat Allah SWT, kehadiran covid-19 membuktikan betapa lemahnya manusia dihadapan Allah, mereka bahkan  kelabakan menghadapi makhluk kecil tak kasat mata  yang kini menggegerkan dunia.

Dari covid-19 membuat kita menyadari untuk kembali kepada ketaatan sempurna kepada Allah Swt dan Rosulullah Saw sebagai suri tauladan kita, bahwa sudah saatnya kita meninggalkan aturan/ hukum buatan manusia dan kembali kepada aturan Allah SWT, wallahu a’lam bisshowab


Mitra Rakyat.com(Sumbar)
Komandan Korem (Danrem) 032/Wbr Kolonel Inf Arief Gajah Mada, SE, MM gelar Vicon (Video Conference) dalam rangka memberikan arahan kepada para Dandim dan Danyon sejajaran Korem 032/Wbr yang berlangsung di ruang Puskodal Korem Jl. Jend. Sudirman No. 29 Padang, Sumbar, pada Rabu (29/4).

Kegiatan vicon yang digelar merupakan langkah tindak lanjut penekanan dan arahan dari Pangdam I/BB Mayjen TNI MS Fadhilah pada saat gelar vicon bersama para Komandan Satuan (Dansat) jajaran Kodam I/BB, pada hari Selasa (28/4) kemarin.

Adapun beberapa hal penekanan dan arahan yang disampaikan oleh Pangdam I/BB terdiri dari beberapa bidang diantaranya intelijen, operasi, personel, logistik, teritorial, ketahanan pangan dan kesehatan.

Dalam arahannya, Kolonel Inf Arief Gajah Mada selaku Danrem 032/Wbr menyampaikan penekanan kepada para Dansat jajaran Korem 032/Wbr untuk lebih meningkatkan upaya dalam penanganan Covid-19 di wilayah, karena situasi dan kondisi yang terjadi saat ini pasien penderita positif Covid-19 semakin bertambah dibeberapa wilayah khususnya Sumatera Barat.

Menyikapi hal tersebut, seluruh jajaran agar lebih meningkatkan lagi pemberian edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat tentang kedisiplinan pencegahan Covid-19 seperti penggunaan masker, Hand Sanitizer, social distancing pada saat melaksanakan aktivitas diluar rumah serta selalu menjaga kebersihan.

Selanjutnya, ketahanan pangan juga menjadi poin penting yang harus ditingkatkan dengan memanfaatkan lahan kosong yang ada diwilayah binaan untuk diolah menjadi demplot ketahanan pangan, sebagai langkah antisipasi kekurangan kebutuhan pangan selama masa pandemi yang belum diketahui kapan berakhirnya.

Lebih lanjut, mengenai APD (Alat Pelindung Diri) yang dipercayakan kepada TNI AD khususnya jajaran Korem 032/Wbr dalam pelaksanaan pembagiannya harus tepat sasaran, termsuk pembagian sembako juga menjadi perhatian agar jangan sampai terjadi duplikasi pemberian kepada masyarakat, laksanakan koordinasi dengan instansi lain.

Khusus dilingkungan internal, Danrem 032/Wbr juga menegaskan kepada para Dansat untuk lebih meningkatkan kembali kedisiplinan prajurit, mengayomi, peduli tentang permasalahan serta mengingatkan anggota agar mampu mengendalikan diri baik didalam maupun diluar kedinasan.

Semua itu harus dilakukan untuk mencegah terjadinya pelanggaran didalam maupun diluar satuan, dikarenakan masih adanya pelanggaran dilingkungan jajaran Kodam I/BB.

Seterusnya, Danrem juga menghimbau kepada personel jajaran agar selalu menjaga kesehatan dengan melaksanakan disiplin kebersihan dan pola makan yang sehat serta mengkonsumsi multivitamin untuk meningkatkan imunitas ketahanan tubuh, sehingga tidak mudah terserang berbagai penyakit.

Turut hadir dan mengikuti vicon di ruang Puskodal, Kasrem 032/Wbr Kolonel Inf Edi Nurhabad dan para Kasi Korem 032.

#Pen 032


Mitra Rakyat.com(Padang)
Dampak Pademi covid 19 singguh sangat luar biasa. Bukan hanya menggoyang sektor kesehatan, namun juga sektor lainnya seperti ekonomi, sosial bahkan pembangunan.

Akibat terjadi pemotongan anggaran pembangunan secara signifikan.

Seperti yang terjadi pada Dinas PRKPP Padang Bidang Cipta Karya (CK) yang anggaran kegiatannya dipotong hingga mencapai delapan puluh (80) persen.
Lanjutan Pembangunan Kantor Camat Padang Barat Terancam di Tahun ini
Kegiatan yang belum ataupun akan ditenderkan terpaksa harus di batalkan, bahkan kegiatan yang sedang berjalan juga harus dihentikan.

Disebabjan anggaran kegiatan tersebut, akan dipergunakan untuk penanggulangan covid 19.

Sebagaimana diungkapkan Kepala bidang Cipta Karya (CK) DPRKPP Padang, Inshanul Risky kepada media ini, Selasa (28/4) mengatakan, "Anggaran kegiatan bidang CK dipotong hingga 80 persen".

Kegiatan pembangunan kantor pemerintahan yang belum/akan/dalam proses tender dibatalkan.

Bahkan kegiatan yang sedang dikerjakan juga terpaksa dihentikan, paparnya.

Seperti halnya pembangunan kantor lurah Parak gadang timur dan pembangunan kantor lurah alai Parak gadang yang terpaksa harus dihentikan.

Pelaksanaan pekerjaan pembangunan hanya sebatas 30 persen atau sesuai dengan uang muka yang sudah dibayarkan.

Sementara sisa anggaran sebesar 70 persen dialihkan untuk penanggulangan covid 19.

Lebih jauh Rizky menjelaskan, Pembangunan itu akan dilanjutkan apabila kondisi sudah kembali normal hingga batas waktu yang tidak ditentukan.

Dan pembangunan lanjutannya akan tenderkan kembali, ucapnya.

Semoga pandemi Corona 19 ini cepat terselesaikan sehingga aktivitas pembangunan dapat kembali berjalan seperti biasanya, harapnya.*vit/roel*

Kenagarian Kajai Bentuk Tim Relawan Pendata BLT Dana Desa


Mitra Rakyat (Pasbar)

Dampak dari CORONA Virus Diasase-19 atau Covid-19 telah menyentuh semua kalangan dan seluruh bidang usaha, membuat tempat-tempat wisata, jalanan, pasar, hingga rumah-rumah ibadah seperti mati dan wabah yang tengah melanda ini tentu menjadi perhatian bersama. 

Tak terlepas dari Pemerintahan pusat melalui Kementrian Desa yang meluncurkan bantuan kepada masyarakat yang terkena dampak Covid-19 lewat program BLT Dana Desa. Program yang berupa bantuan tunai ini ditujukan kepada masyarakat kurang mampu, yang di luar penerima bantuan PKH dan BPNT.

Seperti yang dilakukan Kenagarian Kajai, Kecamatan Talamau, Pasaman Barat. Wali Nagari beserta Bamus, perangkat nagari, relawan Satgas Nagari, serta relawan lain nya Senin (27/07) membentuk tim yang akan mendata secara langsung ke rumah-rumah masyarakat se-nagari Kajai.

"Pendataan sasaran penerima BLT dana desa yang dilakukan oleh relawan desa lawan covid-19 ini, diharapkan valid dan seluruh KK miskin non PKH dan BPNT terakomodir seluruhnya. Begitu juga dengan KK yang di-PHK dan rentan sakit," jelas Ketua Badan Permsyawaratan Nagari Kajai Dalimi.

"Ketua pendata di masing-masing kejorongan adalah Kepala Jorong dan Bamus, di samping juga membantu mendata sekaligus mengawasi," tambah Dalimi.

Perangkat Nagari Persiapan Simpang Timbo Abu Kajai, Dalisman, S.Pd., juga berharap, BLT Dana Desa dengan calon penerima sebanyak 506 KK di nagari Kajai, yang tersebar di delapan kejorongan, terkodinir dengan baik. Masing-masing KK akan mendapatkan 1.800.000 untuk 3 bulan. Dengan adanya BLT Dana Desa ini, diharapkan dapat membantu dan mengurangi keluhan masyarakat dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari akibat dampak dari Covid19.

"Kita sering mendengar keluhan masyarakat yang jarang tersentuh bantuan. Baik itu PKH, BPNT, DTKS, dan atau jenis bantuan lainnya. Apalagi semenjak adanya wabah Covid19 ini. Alhamdulillah masyarakat kita belum ada yang terjangkit, semoga saja jangan. Melalui BLT Dana Desa ini, kebetulan kita dari Satgas Nagari juga diminta untuk ikut membantu pendataan. Insya Allah amanah ini akan kita jalankan dengan sebaik-baiknya," ungkap Julham, relawan Satgas Nagari Lawan Covid-19.

"Semoga, di bulan yang suci ini tidak ada saudara kita yang kelaparan ulah dampak wabah yang melanda. Tugas kita semua untuk mengawasi pendataan dengan sejujur-jujurnya. Harapan kita, di tengah pandemi ini jangan ada dusta soal data," tambah Julham. 

Sementara Kepala Dinas Sosial Yonisal kepada Media ini menyampaikan ucapan terima kasihnya Kepada Satgas Nagari Kajai yang telah bergerak cepat dan bekerja maksimal dalam bekerja.

"Kita Apresiasi dan ucapkan terima kasih kpeada Satgas Nagari Kajai dan juga Nagari lainnya yang telah belerja maksimal, sementara sebagai gambaran, kita dari Dinas juga telah menyelesaikan dan mengirim data ke pusat, besok (Red. Selasa, 28/04/2020) kita akan melakukan koordinasi dengan pihak Bank Penyalur yaitu Pos dan Giro juga Bank Nagari", Ujar Yonisal, Senin (27/04).

"Kita akan berusaha bantuan yang akan kita berikan berupa uang bukan sembako, karena kebutuhan setiap orang berbeda, hal ini juga kita samakan dengan Propinsi dan pusat," tambahnya.


"Kita telah mendapatkan instruksi dari Bupati, untuk segera melaksanakan verifikasi kelayakan data yang masuk, jika seandai nya dalam verifikasi nanti apabila ternyata masih ada yang masih layak untuk mendapat bantuan maka akan langsung dimasukan data serta sesuai dengan koordinasi kita dengan camat serta wali nagari," tutup Yonisal. (JP/Dedi)

Hasil Rapid Test Dua Hakim PN Pasbar Yang Bakal Mutasi Negatif
Mitra Rakyat (Pasbar)
Beberapa hari lalu Pengadilan Negeri Pasaman Barat, Sumatera Barat melakukan Rapid Test terhadap lima hakim yang akan bertugas di Pengadilan Negeri Pasaman Barat beserta tiga anggota keluarganya.
Menurut Humas PN Pasbar Zulfikar Berlian, hasil tes ke lima hakim tersebut dinyatakan negatif.
"Sebelumnya Rapid Test, mereka yang berjumlah delapan orang tersebut telah melakukan isolasi mandiri selama 14 hari di rumah masing-masing,” katanya.
Sementara terkait ada nya dua orang Hakim PN Pasbar yang akan di mutasi Zulfikar juga mengatakan bahwa kedua hakim tersebut juga menjalani Rapid Test dan Hasil Rapid Test kedua hakim tersebut dinyatakan Negatif.
“Alhamdullilah, hasil Rapid Test yang di lakukan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Pasaman Barat, dua hakim dinyatakan negatif, masing-masing hakim tersebut bernama Zulfikar Berlian yakni saya sendiri dan hakim Ramlah Mutiah,” jelas Zulfikar Berlian, Sabtu (25/04).
"Saya akan pindah ke Pengadilan Negeri Kayu Agung sedangkan hakim Ramlah Mutiah pindah ke Pengadilan Negeri Solok,” ujar Zulfikar.
"Kami juga masih menunggu uji Rapid Test yang kedua yang dilakukan oleh Dinas Kesehatan Pasaman Barat", tambah Zulfikar.
Selain itu Zulfikar juga menambahkan, bahwa PN Pasbar guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 telah menerapkan aturan untuk memakai masker dilingkungan pengadilan dan mencuci tangan ditempat yang telah disediakan PN Pasbar.

"Aturan itu berlaku untuk seluruh yang berperkara di PN Pasbar, juga terhadap Pengacara, Hakim maupun staff dan pegawai PN", Tutup Zulfikar. (Dedi)

Sebelum Bertugas Lima Hakim Baru PN Pasbar Lakukan Tes Kesehatan

Mitra Rakyat (Pasbar)
PN Pasaman Barat lakukan Tes Kesehatan terhadap Lima Hakim yang akan bertugas di Pengadilan Negeri Pasaman Barat. Tes juga dilakukan terhadap anggota keluarga nya.


"Benar, hari ini lima hakim yang akan bertugas di PN Pasbar dan tiga anggota keluarga hakim di periksa kesehatan oleh Dinas Kesehatan Pasaman Barat, hasil Rapid Test yakni dinyatakan negatif," kata Humas Pengadilan Negeri Pasaman Barat, Zulfikar Berlian, Kamis (23/04).

Zulfikar juga menjelaskan, lima hakim yang akan bertugas tersebut berasal dari luar Sumatera Barat, antara lain Subang, Bojonegoro, Kraksan, Kupang dan Kerawang.

"Mereka yang telah melakukan hasil Rapid Test tersebut telah melakukan isolasi mandiri selama 14 hari di rumah masing-masing," sebutnya.

Menurutnya, tujuan melakukan Rapid Test adalah guna mengantisipasi dan mencegah penyebaran virus corona di Pasaman Barat Pada Umumnya dan PN Pasaman Barat pada khususnya.

Selanjutnya untuk pemeriksaan Rapid Test kedua kita menunggu konfirmasi dari Dinas Kesehatan Pasaman Barat," pungkas Zulfikar. (Dedi/Rudi)


Mitra Rakyat.com(Sumbar)
Ketua Teamsus Dewan Pimpinan Daerah Sumbar Lembaga KPK Nusantara mengajak semua seluruh Elemen masyarakat untuk peran aktif ber sama-sama dalam melakukan Pengawasan dan Pematauan terhadap Dana-Dana Anggaran penanganan covid-19 supaya tepat sasaran.

“Mari sama-sama kita pantau Dana-Dana penanganan Covid 19, jangan sampai dana tersebut disalah gunakan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. Sungguh itu sangat tidak kita harapkan ditengah musibah besar seperti ini, ada pihak yang mencoba memanfaatkan situasi yang sulit ini,” ujar Sefri Efendi. SH, Sebagai Ketua Teamsus DPD Lembaga KPK Nusantara Provinsi Sumbar.

“Jangan sampai ada Potongan bantuan Dana ataupun Sembako baik  bantuan dari pemerintah pusat di SPJ kan dengan dibeli mengunakan Anggaran belanja Daerah, Tentu hal ini kalau terjadi sangat kita sayangkan, kita mengharapkan hal ini jangan sampai terjadi. Untuk itu kami meminta agar semua Bantuan diberikan kepada orang-orang yang berhak menerimanya serta transparan,” ungkap Sefri Efendi. SH.

“Sekarang lagi musim sulit, jangan sampai perlengkapan medis di Mark up dengan alasan susah dicari di pasaran ditambah lagi sekarang Dana Desa (DD) juga di manfaatkan untuk penanganan Covid-19. Artinya semua kebutuhan Covid-19 sudah di anggarkan mulai dari Dana Desa sampai Dana APBA, Pemerintah Daerah,” jelasnya.

Ditambahkannya, mulai dari tingkat Provinsi sampai ke Kabupaten/Kota, mengumumkan besaran anggaran yang akan digunakan untuk penangan Covid 19. Ia berharap semoga Anggaran sebesar itu dapat berguna bagi masyarakat yang membutuhkan bukan hanya sekedar ajang pencitraan oleh Kepala Daerah, dan para pejabat yang berwenang.

“Kami selaku Ketua Teamsus DPD Lembaga  KPK Nusantara Sumbar, mengingatkan kepada Pemerintah Sumatera Barat dan Daerah, harus secara terbuka dan transparan mengumumkan ke publik dalam mekanisme penyaluran belanja anggaran Covid-19, serta mengaharapkan untuk semua elemen masyarakat peran aktif memantau dan mengingatkan jikalau ada kekeliruan dalam mekanisme penyalurannya,” pungkas Sefri Efendi. SH.
(Romi)


Mitra Rakyat.com(Padang)
Hari ini bertepatan dengan penetapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) oleh Pemerintah Kota, Organisasi Masyarakat (Ormas) Group Padang Kompak (GPK) yang diketuai Aldi Sugara bagikan Masker kepada pengguna jalan, Rabu(22/04) di Jalan Bandar Buat.

Kami berpikir epidemi covid 19 ini mungkin tidak akan berakhir," kata Aldi. "Akan ada yang kita sebut sebagai kasus impor terbalik. Pada awalnya negara-negara lain takut pada kita, sekarang kita yang takut pada mereka," ucapnya.

Lebih lanjut, Aldi menyebut Virus Corona tidak akan berakhir hingga ada vaksin yang murah, efektif, dan mudah didapatkan mayoritas penduduk. Kemungkinan lainnya adalah jika mayoritas populasi telah tertular dan mendapat imunitas alami.

"Ketika epideminya serius, hindari berpergian ke tempat-tempat lain kecuali perlu," ujarnya.

Terpantau anggota GPK yang terjun kelapangan membagikan masker ke masyarakat sekitar 20 orang. Dengan penuh rasa empati secara iklas dan penuh semangat membagikannya ke pada pengguna jalan.

Salah satu anggota GPK bernama Wan mengatakan," kita harus selalu semangat dalam perjuangan membasmi virus Covid 19 yang mematikan ini.

Wan berharap agar cepat berakhir kasus pademi ini,  karena dampak nya sungguh sangat merugikan masyarakat.

Sebelumnya pada tangal 30 Desember 2019, GPK juga beri bantuan kepada korban banjir bandang di Kabupaten Solok Selatan. Bantuan yang diberikan berupa sembako. Kami akan selalu berupaya dan siap menjadi garda terdepan apabila terjadi bencana di Provinsi ini.


Struktural Ormas Group Padang Kompak(GPK)

Ketua            Aldi Sugara
Wakil Ketua Wajar Syah
Bendahara   Neneng..
Sekretaris    Gusmirawati..
Penasehat   Irwan Zarman..
Pembina      Hj. Yanti dan  Nurtatis

Opini
Ditulis Oleh: Nuni Toid
Pegiat Dakwah dan Member Akademi Menulis Kreatif

Mitra Rakyat.com
Di tengah wabah virus Covid-19, rakyat dibuat bingung oleh kebijakan yang dibuat  negara. Belum lama  negara melakukan pembatasan sosial (social distancing). Tidak lama kemudian diganti menjadi physical distancing. Sekarang diubah menjadi PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar).  Pemberlakuan PSBB sudah diterapkan di beberapa wilayah di Indonesia termasuk Jakarta dan beberapa wilayah di Provinsi Jawa Barat yang berbatasan langsung dengan DKI Jakarta, yaitu Bekasi, Depok, dn Bogor. Wilayah Bandung Raya yang meliputi Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kota, Cimahi, Jabupaten Bandung Barat dan Kabupaten Sumedang menyusul akan menerapkan PSBB di tanggal 22 April 2020. Keputusan untuk memberlakukan PSBB di wilayahnya pun akan diajukan oleh beberapa Kepala Daerah lainnya.

Pemberlakuan PSBB di Kabupaten Bandung tidak berlaku secara total, sebagaimana dilansir dari Bisnis.com, Rabu (15/4/2020). Pemerintah Kabupaten Bandung melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 akan mengajukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), namun secara parsial. Bupati Bandung Dadang M Naser, menjelaskan pembatasannya bukan di seluruh wilayah Kabupaten Bandung, keputusan itu, menurutnya telah disepakati setelah adanya koordinasi dengan Gubernur Jawa Barat Ridwal Kamil. "PSBB yang akan diberlakukan selama 14 hari tersebut, tidak akan dilakukan di seluruh wilayah Kabupaten Bandung. Kami akan melakukan PSBB parsial," kata Dadang.

Dilansir oleh laman yang berbeda detikcom, Rabu (15/4/2020) pemerintah Kabupaten Bandung akan mengajukan tujuh kecamatan untuk penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Tujuh kecamatan ini menjadi titik lokasi terjadinya kasus positif Covid-19. Pemerintah Kabupaten Bandung tidak akan menerapkan PSBB secara penuh, melainkan PSBB parsial. Kabupaten Bandung akan mengikuti PSBB Bandung Raya bersama dengan empat Kabupaten dan kota lainnya yakni kota Bandung, kota Cimahi, Kabupaten Bandung Barat dan Kabupaten Sumedang.

Berubah-ubahnya kebijakan dalam mengatasi pandemik wabah Covid-19, mulai penetapan social distancing, kemudian physical distancing hingga akhirnya penetapan PSBB yang itu pun tidak berlaku secara nasional, menujukkan betapa negara terkesan abai, cuek dan meremehkan akan wabah virus Covid-19. Negara justru membuat kebijakan yang tidak sesuai dengan harapan rakyat.  Tuntutan rakyat agar diberlakukan karantina kesehatan dan karantina wilayah atau lockdown tidak diindahkan oleh negara. Walau sudah banyak rakyat yang menjadi korban terpapar virus Covid-19. Negara tidak bergeming dengan keputusannya dengan tetap tidak memberlakukan lockdown atau karantina wilayah. Pupus sudah harapan rakyat untuk lockdown karena akhirnya negara menetapkan opsi baru yaitu dengan memperlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam menghambat lajunya penularan Covid-19 di Indonesia.

Negara memutuskan menerapkan PSBB berdasarkan UU No. 6 tahun 2018 tentang kekarantinaan kesehatan. PSBB merupakan respon dari status Kedaruratan Kesehatan Masyarakat. Berdasarkan kondisi demikian, pemerintah pusat juga dapat menetapkan karantina wilayah. Jika terjadi keadaan yang abnormal, negara menyatakan akan menerapkan darurat sipil.

Pernyataan dan penggunaan istilah yang berubah-ubah ini membuat masyarakat bingung. Padahal seharusnya dalam menangani wabah ini sudah diatur jelas dalam UU Kekarantinaan Kesehatan. Dan tuntutan berbagai pihak agar negara melakukan karantina wilayah atau lockdown juga sesuai dengan UU tersebut.

Tetapi negara tidak menerapkan sistem karantina wilayah (lockdown), karena bila hal itu diterapkan negara harus memenuhi  semua hak-hak rakyatnya. Terutama pemenuhan hak atas kebutuhan dasar yakni kecukupan terhadap pangan. Hal itu telah diatur dalam pasal 55 ayat (1) Undang-Undang tentang Kekarantinaan Kesehatan dan masih banyak lagi kebutuhan-kebutuhan rakyat yang harus dipenuhi oleh negara. Karena pertimbangan faktor ekonomi yang membuat negara tidak menerapkan karantina wilayah atau lockdown. Hal itu terkesan jelas negara kurang peka, abai dan lamban akibatnya banyak nyawa rakyat yang menjadi korban terpapar virus Covid-19. Tercatat hingga Minggu sore, 19 April 2020 berdasarkan keterangan juru bicara pemerintah untuk penanganan virus corona di Indonesia, Achmad Yurianto, jumlah paien yang dinyatakan positif berjumlah 6.575 pasien, yang sembuh 686 orang, sedangkan yang meninggal dunia berjumlah 582 pasien. (pikiran-rakyat.com)

Begitulah yang terjadi dalam sistem kapitalisme-sekuler. Di mana dalam menangani wabah ini melihatnya dari segi keuntungan dan kerugian. Padahal kewajiban negara adalah mengurusi urusan rakyatnya serta wajib memenuhi semua kebutuhan-kebutuhan pokok rakyatnya. Begitupun negara harus menyediakan pelayanan kesehatan dan melayani setiap rakyatnya yang mau berobat atau sekedar memeriksakan  kesehatannya.

Maka wajar bila negara tidak mau menerapkan karantina wilayah (lockdown) karena semua akan menjadi beban dan tanggung jawab negara selama masa karantina kesehatan rakyatnya dalam memenuhi  segala kebutuhan pokok rakyatnya. Melihat hal ini jelas kita sangat membutuhkan pemimpin yang bisa mengurusi, melindungi, dan peduli dengan keadaan rakyatnya. Kelambanan, pengabaian dan ketidakseriusan negara dalam menangani wabah virus Covid-19 membuktikan bahwa sistem kapitalisme-sekuler adalah sistem yang rusak. Karena bersumber dari aturan manusia yang penuh keterbatasan dan kekurangan.

Sedangkan Islam adalah agama yang lengkap dengan seperangkat aturan yang bersumber dari wahyu illahi. Semua bisa terselesaikan tanpa harus mempertimbangkan asas manfaat, untung atau rugi. Karena  pemimpin dalam Islam, dalam hal ini adalah seorang khalifah yang akan pemimpin dengan penuh bijaksana dalam mengurusi urusan rakyatnya. Di bawah ini beberapa  kebijakan-kebijakan yang dibuat oleh khalifah dalam menangani  wabah yang melanda wilayahnya, sebagai berikut :
1. Mengisolasi wilayah yang terkena wabah. Penduduk wilayah tersebut dilarang keluar, sementara penduduk luar wilayah dilarang masuk.
2. Di dalam wilayah wabah diberlakukan social distancing agar orang sakit tidak menulari orang yang sehat. Masjid tetap dibuka. Bagi orang yang sakit tidak boleh salat berjama'ah di masjid, yang sehat boleh salat berjama"ah di masjid.
3. Adanya pelayanan pemeriksaan kesehatan bagi rakyat. Orang yang sakit harus dirawat di rumah sakit dengan kualitas pelayanan terbaik, sedangkan orang sehat harus menjaga pola hidup dan pola makan dengan menjaga kesehatan.
4. Negara menjamin pemenuhan kebutuhan dasar rakyatnya yang terisolasi. baik sandang, pangan, kesehatan, dan keamanan.
5. Negara dalam menangani wabah mengambil pendanaannya  dari baitulmal. Meskipun demikian negara juga mengijinkan jika ada individu kaya yang mau menyumbangkan (bershadaqah), namun negara tidak tergantung padanya.
6. Negara menyeru rakyatnya untuk bertakwa, melakukan amar ma'ruf  nahi mungkar, menjauhi maksiat, dan memperbanyak taqarrub ilallah.
7. Negara boleh menerjunkan militer untuk menjaga keamanan dari pihak-pihak yang berniat buruk. Begitupun dengan kepolisian harus diterjunkan juga untuk membantu distribusi makanan dan obat-obatan pada rakyat. 

Adapun dalam Islam, sumber-sumber keuangan negara di peroleh dari berbagai pos pemasukan, seperti al-fa'i dan usyur, ghanimah, jizyah, harta kepemilikan umum dan shadaqah yang disimpan dalam baitul mal. Semua harta tersebut digunakan untuk memenuhi segala kebutuhan rakyatnya.

Maka begitulah lengkapnya Islam. Bukan hanya sebagai agama ritual saja. Tetapi Islam adalah sebuah ideologi yang sahih yang mampu menyelesaikan semua permasalahan dalam segala aspek kehidupan, tidak terkecuali dalam menangani wabah virus Covid-19 ini. Rakyat akan merasa terlindungi, terjaga, dan terjamin akan semua kebutuhan hidupnya. Maka sudah saatnya kita kembali kepada aturan Islam. Dengan menerapkan syariat-Nya  dalam bingkai daulah khilafah ala minhajj nubuwwah.
Wallahu a'lam bishshawab

Opini
Ditulis Oleh: Kiki Zaskia
(Pemerhati Sosial)

Mitra Rakyat.com
Tak terbendung  lagi pelaku ekonomi babak belur dengan krisis ekonomi imbas dari pandemik yang menguji kini. Ekonomi kapitalisme yang santer dengan istilah ekonomi konvensional diuji ketahanan imun dalam hal stabililitas ekonomi kian menunjukkan kondisi kritis. Negara kapitalisme tulen seperti AS saja tak dapat menghindarinya. Dikutip detik.com (4/4/2020), badai PHK mulai melanda AS. Pada Maret, tercatat ada 701.000 pekerja yang di-PHK sebagai respon penyebaran wabah Covid-19 yang menyebabkan pabrik dan bisnis berguguran.

Indonesia juga mengalami hal yang sama. Mimpi buruk buruh dengan PHK (Pemutusan Hubungan Kerja) menyapa. Berdasarkan data Kementerian Ketenagakerjaan, lebih dari 1,5 juta orang telah kehilangan pekerjaan imbas pandemik corona. Sebanyak 10.6% di antaranya atau sekitar 160 ribu orang kehilangan pekerjaan karena PHK, sedangkan 89,4% lainnya karena dirumahkan. Secara rinci yang dirilis Kementerian Tenaga Kerja, Sabtu (11/4) lalu, jumlah pekerja yang di-PHK sebanyak 160.067 pekerja dari 24.225 perusahaan, sedangkan yang dirumahkan sebanyak 1.080.765 pekerja dari 27.340 perusahaan. Sedangkan sektor informal yang dirumahkan sebanyak 265.881 pekerja dari 30.466 perusahaan (katadata.co.id, 13/4/2020) dengan berbagai sebab yang kompleks mulai dari ketersediaan bahan baku impor yang mulai menipis, melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dolar, daya beli masyarakat yang menurun tajam sehingga perusahaan akan kesulitan menaikkan harga jual, penurunan kunjungan wisatawan ke Indonesia, hingga anjloknya harga minyak potensi turunnya ekspor minyak.

Dari berbagai fakta-fakta diatas penyebab dari lesunya perekonomian yang berimbas pada perampingan karyawan, tak luput juga pekerja sektor informal pemerintah justru memberikan solusi yang mengambang dengan Kartu Pra-Kerja. Meskipun dalam proyeksinya termasuk yang terdampak PHK yang masuk dalam kategori pencari kerja. Selain itu, pekerja dan pelaku usaha kecil dan mikro. Dalam hal teknis sangat disayangkan ketika kedaruratan dalam hajatul uduwiyah (pemenuhan kebutuhan dasar manusia) harus dengan embel-embel pelatihan kerja. Bukan hal tidak mungkin tidak semua orang dapat menjangkaunya untuk mendapatkan Kartu Pra-Kerja, Sebab syarat dan ketentuan berlaku. Selain itu, pendaftar harus melakukan langkah-langkah dengan sistem daring padahal diketahui belum tentu semua kalangan memiliki kesempatan akses untuk hal seperti itu. Lalu, bagaimana nasib rakyat yang belum beruntung mendapat Kartu Pra-Kerja atau bahkan belum mampu untuk mendaftar? Inilah wujud bertele-telenya solusi pemerintah ditengah pandemik dengan Kartu Pra-Kerja.

Kartu Pra-Kerja yang notabenenya berupa pelatihan kerja saat masa pandemik sungguh berisikan harapan meningkatkan SDM dengan skill yang terlatih tak dapat optimal sebab keterbatasan ruang dan waktu masa pelatihan tak maksimal di masa physical distancing. Peneliti Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Bhima Yudhisira menilai bahwa Kartu Pra-Kerja harusnya diterapkan saat kondisi perekonomian sedang normal. Di saat krisis seperti saat ini, masyarakat dan para korban PHK lebih membutuhkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) dibanding Kartu Pra-Kerja. (politik.rmol.id, 12/4/2020)

Kartu Pra-Kerja dengan mekanisme dan insentif yang ada, hanya memberikan rakyat bantuan jangka pendek di tengah kondisi tak menentu dan tentu saja tak terdistribusi secara merata karena seleksi yang ada. Padahal dalam kondisi pandemik, kini ketika rakyat berupaya untuk bersinergi dengan pemerintah dengan taat aturan PSBB atau tetap di Rumah Aja namun bertepuk sebelah tangan dengan pemerintah yang tak menjamin rakyat dengan kesungguhan untuk memenuhi kebutuhan dasar selama pandemi belum jenuh di Indonesia.

Realokasi anggaran yang belum total demi selamatkan nyawa rakyat, misalnya anggaran infrastruktur, pemindahan ibu kota, stimulus sektor industri pariwisata dan penerbangan. Menurut perhitungan Indonesia Corruption Watch (ICW), terdapat anggaran sebesar Rp.425 trilliun jika semua anggaran tersebut direalokasi (kompas.com, 31/3/2020). Seharusnya  dapat menjadi pertimbangan alternatif untuk memenuhi kebutuhan dasar rakyat melalui mekanisme Bantuan Langsung Tunai (BLT) ketimbang dengan Kartu Pra-Kerja dengan  distribusi tak komprehensif.

Ketidakpastian jaminan kesehatan dan perlindungan untuk rakyat dari negara adalah dampak dari berkiblat pada kapiltalisme-sekuler yang telah menjadi wataknya, individualis lagi pragmatis. Hingga kini ratusan nyawa yang berjatuhan seolah hanya berupa angka-angka, belum lagi jutaan penduduk yang terancam jiwanya seolah miniatur berjalan, atau jika tidak terinfeksi virus maka perekonomian rakyat terkhusus rakyat kecil sangat terpojokkan dengan sulitnya mencari penghidupan di masa pandemik.

Sistem politik yang rapuh mempertaruhkan nyawa rakyat, baik karena terinfeksi virus ataupun ancaman kemelaratan rakyat tak menjadi prioritas. Sistem politik yang rapuh telah melahirkan eksekusi yang tak tepat sasaran ketika Kartu Pra-Kerja sebagai janji politik dipaksakan di tengah pandemik. Enggannya pemerintah untuk karantina wilayah bagi wilayah episentrum virus serta keputusan PSBB yang dipertahankan semakin menampakkan rakyat belum dapat terlindungi sebab mobilitas masih dibolehkan negara yang masih rentan potensi penularan apalagi sudah ada pasien terinfeksi berstatus OTG (Orang Tanpa Gejala), padahal tujuannya untuk melawan corona, keanehan yang nyata.

Sungguh sangat berbeda dalam Islam, Islam memandang politik berarti ri’ayatusy syu’unil ummah (mengurusi urusan umat). Kepentingan umat adalah prioritas yang kaya maupun miskin. Dalam adopsi pengaturan umat berasal dari syariat Allah dan apa yang dicontohkan Rasulullah Muhammad Saw. Baik untuk manusia secara umum maupun kaum Muslim secara khusus. Sebagaimana firman Allah Swt:

“Dan barangsiapa yang memelihara kehidupan seorang manusia, maka seolah-olah dia telah memelihara kehidupan manusia semuanya” (QS. al Ma’idah:52)

Kemudian ditambah lagi dalam hadist. Rasulullah SAW bersabda:

“Siapa yang diserahi oleh Allah untuk mengatur urusan kaum Muslim, lalu dia tidak memedulikan kebutuhan dan kepentingan mereka, maka Allah tidak akan memedulikan kebutuhan dan kepentingannya (pada Hari Kiamat)”. (HR Abu Dawud dan at-Tirmidzi).

Oleh karena itu, keberadaan politik dalam Islam tujuannya untuk berkuasa, namun bukan untuk berbangga dengan jabatan apalagi untuk menghisap umat manusia dan rakyat. Tetaapi sebagai pengatur dilaksanakannya hukum-hukum Allah agar diadopsi oleh umat. Dan kemudian mengundang rahmat agar senantiasa membumi di seluruh alam sebagaimana dalam sejarah peradaban dunia. Sungguh, sistem politik Islam pernah memiliki pengaruh peradaban yang gemilang.

Oleh sebab itu, dalam penanganan pandemik di masa kejayaan Islam dalam bingkai khilafah, kondisi kas negara dapat memenuhi kebutuhan rakyat sebab solidnya sistem ekonomi Islam serta orientasi umat yang konsisten. Wallahu a’lam bisshawab.


Mitra Rakyat.com(Padang)
Karyawan Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Kota Padang dari seluruh jajaran turut peduli penanggulangan wabah Covid-19. Mereka rela sebagian gaji disisihkan untuk pembelian sembako dan Alat Perlindungan Diri (APD).

Sumbang 5 ton beras dan 500 buah Alat Pelindung Diri (APD) yang diserahkan untuk membantu masyarakat. Bantuan diserahkan Direktur Utama Perumda Air Minum Padang, Hendra Pebrizal kepada Walikota Padang Mahyeldi Ansharullah dan satgas penanggulangan Covid-19 di Gedung Putih A. Yani, Jumat (17/04/2020).

Wakilnya Padang Mahyeldi, mengucapan terima kasih kepada semua pihak yang membantu dalam penanggulangan Covid-19. Secara khusus kepada direksi dan jajaran karyawan – karyawati Perumda Air Minum Padang yang telah menyisihkan penghasilan mereka untuk bantuan ini.

“Terimakasih kepada semua pihak yang telah membantu dalam penanggulangan wabah Covid-19 di Kota Padang. Terkhusus bagi jajaran karyawan – karyawati Perumda Air Minum Padang yang dengan ikhlas memotong sebagian gaji untuk bantuan ini,” sebut Buya Mahyeldi.

Sementara itu, Dirut Perumda Air Minum Padang, Hendra Pebrizal mengatakan, bantuan dari karyawan saat ini berupa beras sebanyak 5 ton dan 500 masker. Bantuan ini untuk masyarakat terpapar dan terdampak pandemi Covid-19 yang nanti disalurkan Pemko Padang.

“Kita membantu APD berupa masker dan beras. Nanti akan disalurkan melalui satgas yang dibentuk Pemko Padang,” katanya.

Dirut menambahkan, sebagai Perumda tentu bersinergi dengan Pemko dalam mengatasi permasalahan yang dihadapi saat ini. “Kita membantu masyarakat yang terdampak langsung wabah Covid. Sebagian besar juga merupakan pelanggan layanan Perumda Air Minum Padang,” katanya.

Humas PDAM Padang, Noviardi menambahkan "atas dasar kepedulian seluruh karyawan terhadap masyarakat terdampak Covid, kami karyawan Perumda bersepakat dilakukan pemotongan gaji.

Tekhnisnya, Perumda menyerahkan gaji karyawan yang telah dipotong tersebut kepada Pemko Padang yang selanjutnya akan disalurkan kepada masyarakat melalui Dinas Sosial.

Mudah-mudahan keikhlasan dan kepedulian seluruh karyawan Perumda Air Minum dapat meringankan bagi sesama.

Sehubungan dengan karyawan atau pekerja di Perumda Air Minum yang mungkin saja terkena dampak Covid 19, menurut Noviardi kita juga akan  menyiasati supaya mereka juga terperhatikan, terangnya.  (dn/roel/hms Padang)



Mitra Rakyat.com(Padang)
Dalam mengantisipasi dan memutus rantai penyebaran Covid-19 di Pasar Raya Padang, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Padang, memutuskan untuk mensterilkan Pasar Raya Padang selama 5 hari, hal ini diungkapkan oleh Endrizal, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Padang kepada wartawan.

“Selama masa sterilisasi ini, semua kegiatan perdagangan di Pasar Raya memang dihentikan, hal ini kami lakukan untuk sterilisasi total Pasar Raya Padang, Saat ini penyebaran Covid-19 di Pasar Raya Padang cukup memperihatinkan, 17 orang pedeagang di Pasar raya terbukti positif Corona, dan 3 diantara meninggal” ungkap Endrizal, Sabtu(18/04) diPadang.

“Proses sterilisasi akan dilakukan Senin, 20 April 2020 sampai Jumat, 24 April 2020. Saat proses sterilisasi selama 5 hari ini, kami akan lakukan disinfektasi total di seluruh kios dan area pasar raya, semua area akan disemprot dengan disinfektan agar seluruh area benar-benar steril dan bebas dari Virus Covid-19, dan dengan dihentikannya semua kegiatan di Pasar Raya Padang selama 5 hari, kami harap cukup untuk memutus rantai penyebaran Covid-19 di Pasar Raya Padang” lanjut Endrizal.

“Kemudian dari data kami, dari 17 yang positif, rata-rata ekonomi menengah ke atas, rata-rata pemilik kios, belum satupun Pedagang Kaki Lima (PKL) yang terbukti positif, maka dari itu lah, salah satu latar belakang diambilnya keputusan sterilisasi selama 5 hari kami ambil, agar semua area bisa disemprot” terang Endrizal lagi.

“Selama Pasar Raya Padang disterilisasi, kegiatan jual beli kebutuhan bahan pokok masyarakat selama 5 hari tersebiut, masih bisa dilakukan di Pasar Kecamatan dan daerah masing-masing, kami mohon dengan sangat pengertian dan partisipasi dari semua pihak dan masyarakat Kota Padang agar proses sterilisasi ini dapat berjalan dengan sukses” tutup Endrizal *rel/roel*

Mitra Rakyat.com(Padang)
Kapolda Sumbar Irjen Pol Toni Harmanto menegaskan menghentikan penyelidikan dan penyidikan seluruh laporan Lehar Cs atas kepemilikan tanah di empat kelurahan (Dadok Tunggul Hitam, Bungo Pasang, Air Pacah, Koto Panjang Ikur Koto) di Kota Padang.

“Telah terjadi Error in Objecto di dalam berita acara Angkat Sita tahun 2010 dan tunjuk batas 2016 melalui peta gambar Panitera Pengadilan Negeri Padang yang digunakan Lehar Cs sebagai bukti dasar kepemilikan tanah di empat kelurahan tersebut. Dan bukti tersebut tidak cukup”, ungkap Kapolda Sumbar Irjen Pol Toni Harmanto saat video conference penyelesaian kasus tanah Lehar, Jumat (17/4/2020).

Video conference tersebut diikuti langsung Menteri ATR/ Kepala BPN Sofyan Djalil beserta jajarannya; Tenaga Ahli Iing R. Sodikin Arifin, Direktur Jenderal Penanganan Masalah Agraria, Pemanfaatan Ruang dan Tanah Raden Bagus Agus Widjayanto, Staf Khusus Menteri Bidang Penanganan Sengketa Konflik Tanah dan Ruang, Hary Sudwijanto. Serta, Gubernur Sumbar Irwan Prayitno, Kepala Kanwil BPN Sumbar Saiful, dan Wali Kota Padang Mahyeldi.

Dikesempatan itu, Irjen Pol Toni Harmanto juga menegaskan, kasus Lehar Cs tidak berhenti begitu saja dengan pemberian status hukum penghentian penyelidikan dan penyidikan laporan Lehar Cs yang berjumlah sembilan laporan, namun Polda Sumbar akan melanjutkan kasus baru Lehar Cs yang berkaitan dengan mafia tanah.

“Kita sudah memetakan pihak-pihak yang pernah diintimidasi Lehar Cs. Intimidasi dengan cara mengganti sejumlah uang atas objek tanah yang dipersoalkan Lehar Cs, atau ancaman pemblokiran dan sebagainya. Ini menjadi kasus baru mafia tanah. Dan akan dilakukan penyelidikan dan penyidikan”, ungkap Kapolda Sumbar.

Mendengar penjelasan Kapolda Sumbar tersebut, Menteri Sofyan Djalil mengucapkan terimakasih kepada Polda Sumbar beserta jajaran atas dihentikanya kasus laporan Lehar Cs. Dan akan menindaklanjuti kasus Lehar Cs hingga tuntas. “Kita secara bersama, Menteri ATR/ BPN dan jajaran, Gubernur bersama pemerintah daerah akan menyelesaikan persoalan ini (di luar masalah pidana) hingga tuntas ke Mahkamah Agung”, imbuhnya.

Hal senada juga dikatakan Gubernur Irwan Prayitno, jika keputusan Pengadilan Negeri tentang Angkat Sita tahun 2010 dan Tunjuk Batas tahun 2016 tidak dianulir, akan menjadi persoalan baru dikemudian hari. “Kita akan terus berupaya secara bersama dengan seluruh pihak untuk menyelesaikan persoalan ini hingga tuntas”, ujar Irwan.

Dikesempatan itu, Wali Kota Mahyeldi mengucapakan terimakasih kepada seluruh pihak yang telah membantu menyelesaikan persoalan tanah Lehar yang sudah cukup lama terjadi.

“Atas nama warga Kota Padang, kami mengucapkan terimakasih kepada Kapolda Sumbar, Gubernur Sumbar, BPN Sumbar, Mentri ATR/ Kepala BPN, beserta seluruh jajaran, dan seluruh pihak yang tidak kami sebutkan satu per satu, atas penyelesaian kasus ini. Sehingga seluruh aset yang selama ini terlantar bisa digunakan dan dimanfaatkan kembali untuk pembangunan maupun investasi”, ujar Wali Kota Mahyeldi.

Ia juga mengatakan, Pemko Padang akan terus meningkatkan konsolidasi bersama seluruh pihak terkait untuk menuntaskan persoalan Lehar Cs hingga tuntas dan tidak ada lagi persoalan di masa yang akan datang.

“Alhamdulillah, keputusan Kapolda ini akan menjadi semangat baru bagi masyarakat Kota Padang di empat kelurahan tersebut untuk bisa memanfaatkan kembali asetnya. Dan juga memberikan ketenangan kepada masyarakat atas keputusan hukum ini. Dan kita akan berupaya persoalan ini benar-benar tuntas”, tambah Mahyeldi.

Sementara itu, Kepala Kanwil BPN Sumbar, Saiful, mengatakan, pemblokiran tanah masyarakat sudah dibuka dan bisa dimanfaatkan kembali. (th/rl)


Peduli Pencegahan Covid-19 Bhayangkari Polres Pasaman Barat Bagikan Masker


Mitra Rakyat (Pasbar)

Peduli pencegahan penyebaran Covid 19,  Bhayangkari Polres Pasaman Barat membagikan ratusan masker kepada masyarakat. Pembagian masker tersebut dilakukan oleh Jajaran Satlantas Polres Pasaman Barat, Jumat (17/04) sore.

Selama pembagian masker personil Satlantas Polres Pasaman Barat menyasar pengendara yang melintas di Bundaran Simpang Empat. Pembagian masker sebagai langkah penanggulangan wabah Covid 19, bagi pengendara.

Ketua Cabang Bhayangkari Polres Pasaman Barat Ny. Rianti Herlambang melalaui Kasatlantas Polres Pasaman Barat AKP Andri Nugroho mengatakan, pembagian makser bagian dari kegiatan selama operasi keselamatan tahun 2020. Petugas secara  bertahap dan berkelanjutan membagikan masker kepada masyarakat dan pengendara serambi mengajak untuk mematuhi aturan pemerintah dalam penanggulangan Covid 19.

"Selama operasi keselamatan kita fokus melakukan pencegahan penularan covid dan mengajak pengendara mematuhi aturan berlalu lintas," ujarnya.

Kasatlantas menambahkan, jumlah masker yang dibagikan sudah mencapai ratusan lembar. Sebab, selama operasi keselamatan petugas menyasar pengendara tidak menggunakan masker  di beberapa daerah, serta melakukan edukasi.

Aksi tersebut mendapatkan respon positif dari masyarakat, terutama pengendara. Bahkan saat momen pembagian makser banyak masyarakat yang datang kepada petugas.

"Kita berharap aksi ini bisa membantu masyarakat dan memutuskan rantai penyebaran Covid 19," sebutnya.

Selain bagi-bagi masker anggota satlantas juga melakukan himbauan langsung ke masyarakat serta membagikan selebaran cara mencegah dan mengenali covid 19, baik di pasar, jalan raya dan keliling kampung dan permukiman masyarakat.

"Selama berkeliling kita gunakan mikropon kendaraan dinas untuk mengedukasi masyarakat," tambahnya.(Dedi/Rudi)

Awaluddin Rao bercerita di depan puluhan wartawan di Kawasan Gor. H. Agus Salim, Padang

Mitra Rakyat.com(Padang)
Didepan puluhan wartawan Awaludin Rao mengatakan bahwa ia sudah diperiksa dan diadili di Pengadilan Tipikor Medan.
Kita sudah dinyatakan bebas dari seluruh tuntutan jaksa dan terbukti tidak bersalah.

Ini sekaitan dengan pemberitaan terkait masa lalu kelamnya di beberapa media, yang disebutkan sebagai tersangka kasus SPJ fiktif dan saat ini dituduh sebagai boron.

Sementara saya(Awaluddin Rao) secara inkrah sudah dinyatakan bebas tidak bersalah, jelas Awaluddin Rao, Rabu (15/04) diPadang.

Awaludin Rao mengatakan permasalahan atau sangkaan SPJ fiktif saat menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Tapanuli Tengah tersebut sudah memiliki kekuatan hukum tetap dan dinyatakan bebas.

Menyangkut dengan ungkapan salah seorang kader parpol di Kota Padang yang mengatakan "sangat disesali tidak satupun terdapat pernyataan terhadap publik yang menindaklanjuti vonis bebas yang ditetapkan terhadap Mantan Wakil Pimpinan DPRD Tapanuli Tengah ini".

Sementara ketika berstatus tersangka dan pernah mengikuti sidang pengadilan puluhan media sangat gencar melakukan pemberitaan.

Hal ini tentu saja menjadi preseden buruk terhadap nama baik dan citra Awaludin Rao pada masa mendatang.
Kita menilai masyarakat hanya paham saat Awaludin Rao disangkakan bersalah, namun rehabilitasi terhadap nama baik yang bersangkutan setelah vonis bebas tidak terlihat sama sekali.

Dengan begitu Awaludin Rao menguatkan pernyataan bahwa dirinya tidak berstatus tersangka, saya sudah dinyatakan bebas secara hukum oleh negara,  tutupnya.

Hingga berita ini terbit media masih upaya konfirmasi pihak terkait lainnya.

Awaluddin Rao Klarifikasi Berita di depan Wartawan dikawasan Gor.H.Agus Salim, Padang

Mitra Rakyat.com(Padang)
Menyangkut pekerjaan  Pembangunan / rehab bendungan/aliran Paket 2 yang yang diduga melanggar spesifikasi teknis dan aturan, oleh CV. Serasi Bersama.

Yang sebelumnya diduga dikerjakan Awaluddin Rao selaku pelaksana lapangan, akhirnya angkat bicara untuk klarifikasi pemberitaan sebelumnya.

Awaluddin Rao klarifikasi dengan mengatakan, " pekerjaan tersebut bukan saya jadi pelaksana, dari CV. Serasi. Saya sifatnya hanya membatu, karena yang mempunyai perusahan itu adalah keponakan saya", kata Awaluddin Rao, Rabu(15/04/2020) dikawasan GOR. H. Agus Salim, Padang.

Karena dia baru dibidang ini dan masih butuh banyak bimbingan,  sebut Awaludin Rao.

Selanjutnya, menyangkut jarak sangkang pada rangkaian besi, Awaluddin Rao menyebutkan, ", itu belum selesai di buatkan rangakaian besi tersebut,  karena nanti susah pada penghamparan beton, jadi sengaja kami biarkan".

Begitu juga menyangkut administrasi nya,  kami bergerak sudah sesuai dengan yang seharus nya. Tenaga ahli kami sesuai dengan nama sertifikat SKA yang kami berikan,  lanjut Rao.

Semua itu disebutkan nya didepan beberapa awak media. Klarifikasi ini juga merupakan hak jawab dari pihak terkait.

Hingga berita ini terbit pihak media masih upaya konfirmasi pihak terkait lainnya. *roel*


Satgas Covid-19 Pasbar Bagikan Sejumlah Thermogun dan APD

Mitra Rakyat (Pasbar)

Semakin merebaknya pandemi Covid-19 di berbagai wilayah di belahan dunia menjadikan pandemi musuh bersama untuk dicegah dan memutus mata rantai penyebarannya.

Hal inilah yang menjadi acuan bagi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar) melaksanakan beberapa kegiatan dan pengadaan alat deteksi dini dalam mencegah proses penyebaran pandemi Covid-19 tersebut di wilayah Bumi Mekar Tuah Basamo.

Hari ini Kamis (16/04) bertempat di Posko Utama Satgas di Kantor BPBD Pasbar, diserahkan sejumlah alat pengukur suhu/thermogun untuk seluruh posko Covid-19 Kecamatan, Nagari Induk dan Nagari persiapan se-Pasbar.

Selain itu, setiap Kecamatan juga dibagikan Alat Pelindung Diri (APD) yang diperuntukkan untuk jaga-jaga kemungkinan ditemukan kasus Covid-19 di Kecamatan masing-masing.

Kabid Kedaruratan BPBD Pasbar, Decky H. Sahputra mewakili unsur pimpinan membagikan secara simbolis kepada salah seorang petugas posko Kecamatan.

Decky juga menjelaskan kepada awak media bahwa dengan penyerahan alat-alat ini dapat membantu para petugas di lapangan dalam meredam laju penyebaran pandemi Covid-19 di Kabupaten Pasbar.


"Atas nama pimpinan dan mewakili Tim Gugus Tugas Percepatan Penangan Covid-19 Kabupaten Pasbar kita serahkan alat Thermogun dan APD ini, semoga dengan adanya alat ini dapat membantu kerja seluruh petugas di lapangan dalam mencegah peredaran Virus Corona ini di Kabupaten kita. "Ujar Decky.

"Mari kita laksanakan anjuran yang sudah diberikan pemerintah, seperti selalu memakai masker, menjaga jarak/sosial distencing dan membatasi kegiatan. Untuk petugas posko sebagai garda terdepan diharapkan lebih selektif dalam memantau pendatang, juga pihak Kecamatan dan Nagari serta kejorangan lebih aktif memantau sekaligus melaporkan kondisi warganya terutama para perantau yang baru pulang."Pungkas Decky yang sering aktif dan dikenal dalam berbagai kegiatan sosial ini.(Dedi/SATGAS COVID)


Mitra Rakyat.com(Tanah Datar)
Pada hari Rabu tanggal 15 April 2020 pukul 10.00 wib Personil Polsek Pariangan Yang dipimpin Kapolsek Pariangan IPTU JENNEDI Beserta 11 Orang Personil Polsek Pariangan melaksanakan Baksos Kegiatan Membagikan sembako sebanyak 12 Paket kepada warga yang kurang mampu yang terdampak Virus Corona (Covid-19) di seputaran kec.Pariangan.

Adapun Yang menerima bantuan

1. Nag.Pariangan
N : AJINAH
U : 62 Thn
S : DALIMO PANJANG
P : IRT
A : Jorong Guguak Nagari
Pariangan Kecamatan
Pariangan.

N : MALINA LUMPUAH
U : 65 Thn
S : PILIANG
P : IRT
A : Jorong Guguak Nagari Pariangan Kecamatan Pariangan.

2. Nagari Sungai Jambu
Nurbaiti 65 thn status Janda warga jorong sungai jambu nagari sungai jambu

Roslaini 70 thn status Janda warga jorong sungai jambu nagari sungai jambu.

3. Nagari Batu Basa
1. Sulasmi,Laki-laki,70 th ,Tidak Bekerja
2. M.Sanan,Laki-laki,78 th,Swasta
3. Radias,perempuan,78 th,IRT
4. Dalinar,perempuan,50 th,IRT

4.Nagari Sawah tangah
1. Yurnalis 77 th status duda jorong monas nagari sawah tangah
2. Jasril 71 thn status duda jorong aur duri nagari sawah tangah

5.Nagari Tabek

1.Raflesia, 57, Payo Bada,RT,Jor.Tabek Nag.Tabek

2.Hendra,37 th,Ojek,4 Niniak,Jor.Tabek Nag.Tabek.

Pada kesempatan tersebut Kapolsek dan anggota Juga diberikan himbauan Kepada Masyarakat :

1.Polsek Pariangan
= Wajib Memakai Masker
= Jangan pergi berkerumun/Keramaian
= Dihimbau Kepada Perantau Untuk Jangan Pulang Kampung/ Mudik

Himbauan tersebut bertujuan agar masyarakat Kec. pariangan dapat waspada bahaya covid 19 serta mencegah Penularan Virus Corona (Covid 19) dan bagi masyarakatnya yang baru pulang berpegian seperti daerah2 yang tertular virus covid 19 segera melaporkan serta melakukan cek kesehatan oleh Petugas Pukesmas Pariangan.*dp*

Foto Awaluddin Rao Pelaksana CV. Serasi Bersama dan Fadelan Fista Masta(Fadel) PPK Proyek Pembangunan /Rehabilitasi Bendungan, Kel. Limau Manis,Kec.Pauh

Mitra Rakyat.com(Padang)
Karena takut pekerjaannya terus diawasi dan diberitakan oleh media. Awaluddin Rao pelaksana proyek pembangunan/rehabilitasi bendungan(chek dum) di Kelurahan Limau Manis, Kecamatan Pauh, terindikasi ancam dan intimidasi awak media.

Proyek yang dikerjakan menggunakan APBD Tahun Anggaran 2020 diduga sarat korupsi secara bersama oleh pihak yang berkopeten. Pasalnya, saat media upaya konfirmasi mulai dari kontraktor, konsultan pengawas, PPTK hingga PPK terkesan tidak koperatif menghadapi media.

Berita terkait :
Disinyalir Awaluddin Rao Langgar Spesifikasi Teknis dan Aturan Pada Proyek DPUPR Kota Padang

Proyek Milik DPUPR Kota Padang Teridikasi Sarat Korupsi dan Langgar Aturan


Malah ada tindakan pengancaman yang dilakukan oleh kontraktor, dengan mengatakan akan melaporkan media dan wartawan ke pihak berwajib.

Awaludin Rao sebagai pelaksana dari CV. Serasi Bersama menyebutkan telah melaporkan wartawan dan perusahan pers ke dewan pers dan pihak berwajib karena tidak memiliki sertifikat Uji Kompetensi Wartawan (UKW)  dan media tidak terdaftar di dewan pers.

Itu disampaikannya kepada awak media melalui pesan whatsapp 0812-6536-0xxx,(14/4) pukul 17.21.

"Ya..rekaman lengakap kau terima uangku lalu kau tukar berita, dugaan pemerasan dan sudah saya laporkan", katanya.

Awaluddin Rao melanjutkan, "setelah saya lihat di ciber polda, anda tak ada sertifikasi wartawan utama dan media anda tak terdaftar di dewan pers. Saya juga akan mengadukan persoalan ke dewan pers".

Saya lihat diweb dewan pers, perusahaan anda tak terdaftar, begitu juga sertifikasi anda tak punya. Saya bisa menolak wawancara, lanjutnya. Bahkan Rao mengatakan akan melanjutkan ke persidangan.

Aneh nya hal senada juga ditunjukan Kabid PSDA, Fadelan Fista Masta akrab disapa Fadel selaku PPK kegiatan tidak koperatif saat dikonfirmasi media. Akibatnya munculah pertanyaan dikalangan masyarakat.

Ada yang tidak beres diproyek itu, kenapa PPK dan kontraktor terkesan gelisah saat dikonfirmasi media menyangkut perjalanan proyek yang dilaksanakan mereka, ungkap Fandra Arisandi SH. SHEL,  Rabu(14/04) di Padang.

Fandra warga Kota Padang itu menilai, tindakan yang dilakukan oleh Awaluddin Rao dan Fadel menunjukan kalau mereka merasa tidak nyaman atau ketakutan karena pekerjaan terus diawasi dan diberitakan media.

Kemudian dia(Awaluddin Rao) terkesan intimidasi media dengan mengatakan telah melaporkan media tersebut ke pihak berwajib. Bisa juga itu disebut tindakan pengacaman dan kriminalisasi terhadap awak media, ungkap lowyer itu.

Itu diduga dilakukannya agar pihak media berhenti untuk memberitakan proyek yang mereka kerjakan, ucapnya.

Alasan laporannya terbilang ngawur, karena perusahan media nya tidak terdaftar di dewan pers dan tidak memiliki sertifikat UKW, lantas itu dijadikan sebagai bahan laporan, lanjut Fandra.

"UKW itu bukan sebuah hal yang mengikat atau menjadi kewajiban bagi wartawan, karena Undang-Undang Pers sendiri tidak secara spesifik memberikan peraturan yang mengharuskan wartawan untuk melakukan apa yang disebut uji kompetensi,” tegas lowyer muda itu.

Meskipun belum terdaftar di dewan pers dan belum memiliki sertifikat UKW,  itu tidak serta merta bisa dijadikan sebagai bukti pelaporan karena tidak ada undang-undang yang menegaskan kalau tidak ada sertifikasi UKW dan belum terdaftar di dewan pers lantas dikatakan melakukan pelanggaran, tandasnya.

Tapi apabila perusahaan pers itu tidak memiliki legalitas atau belum berbadan hukum baru bisa dilaporkan apabila sumber merasa terganggu. Dan jelas pada UU Pers dikatakan wartawan adalah penulis berita yang berkelanjutan dengan mengikuti kode etik jurnalis,  katanya.

Belum ada UU yang mengatakan kalau belum ada sertifikasi UKW dan terverifikasi di dewan, merupakan satu perbuatan melawan hukum,  tandasnya.

Menurutnya kegelisahan mereka yang tidak terkendali mengakibatkan mereka menjadi hilang kepintaran, pungkas Fandra.

Hingga berita ini diterbitkan media masih upaya konfirmasi pihak terkait lainnya. *roel*

Mitra

{picture#http://2.bp.blogspot.com/-XccjilccW3o/WvaXDidXfzI/AAAAAAAABh4/uSZS7TnCbfc4FwXpWuQb2n8Fgh6BY9x7ACK4BGAYYCw/s1600/logo3.png} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}

Powered by Blogger.