October 2021

1 #Kajati #Kajari #Sumbar #Pasbar 4 #Pasbar 1 #Pasbar #IMI 1 #sunatanmasal #pasbar #kolaboraksi 1 17 Agustus 1 AAYT 1 Administrasi 6 Agam 1 Agama 1 Aia Gadang 1 Air mata 1 Ajudan 1 Akses 4 Aksi 1 Amankan 1 Ambulance 1 Anam Koto 1 Anggaran 6 APD 1 Arogan 2 Artikel 1 Aset 1 Asimilasi 1 ASN 1 Atlet 1 ATR 2 Aturan 1 Babinkamtibmas 1 Baharuddin 1 Balon 1 Bandung 1 Bansos 1 Bantah 7 Bantuan 1 Batu Sangkar 1 Bawaslu 1 Baznas 1 Baznas Pasbar 1 Bebas 1 Bedah Rumah 1 Belajar 1 Belanja 4 Bencana 2 Berbagi 1 Berjoget 1 Bhakti 1 Bhayangkara 1 Bhayangkari 2 Bina Marga 1 BK 1 BKPSDM 1 BLPP 1 BLT Dana Desa 3 BNN 4 BNNK 1 Bocah 1 Bogor 1 Box Redaksi 1 Boyolali 9 BPBD 1 BPK RI 1 BPN 1 BTN 1 BTT 8 Bukittinggi 1 Bully 17 Bupati 3 Bupati Pasbar 1 Cacat Hukum 1 Calon 1 Camat 1 Cerpen 6 Corona 1 Covid 29 Covid 19 16 Covid-19 1 CPNS 1 cross 1 dampak 1 Dana 1 Dandim 1 Data 1 Demo 1 Dermawan 3 Dharmasraya 1 Dilaporkan 1 dinas 2 Dinkes 1 Dinsos 2 Direktur 3 Disinfektan 4 DPC 2 DPD 1 DPD Golkar 1 DPD PAN 1 DPP 12 DPRD 3 DPRD Padang 1 DPRD Pasbar 1 Dukungan 1 Duta Genre 1 Emma Yohana 2 Erick Hariyona 1 Ershi 1 Evakuasi 1 Facebook 1 Forkopimda 1 Formalin 1 Fuso 1 Gabungan 1 Gempars 1 Geoaprk 3 Gerindra 1 Gor 1 Gudang 3 gugus tugas 3 Hakim 2 HANI 1 Hari raya 1 Haru. 1 Hilang 1 Himbau 2 Hoax 1 Hujat 2 Hukum 1 Humas 1 HUT 1 Hutan Kota 1 idul adha 1 Ikan Tongkol 1 Iklan video 1 Ikw 2 Ilegal mining 1 Incasi 1 Inspektorat 1 Intel 3 Isolasi 1 Isu 1 Jabatan 32 Jakarta 3 Jalan 1 Jambi 3 Jateng 6 Jubir 1 Jumat berbagi 1 Jurnalis 10 Kab. Solok 2 Kab.Agam 4 Kab.Padang Pariaman 3 Kab.Pasaman 2 Kab.Solok 1 Kab.Solok Selatan 1 Kabag 3 Kabid 2 Kabupaten Pasaman 1 Kader 3 Kadis 1 Kajari 2 Kalaksa 1 Kanit 1 Kapa 10 Kapolres 1 Karantina 6 Kasat 1 Kasi 1 KASN 1 Kasubag Humas 1 Kasus 1 Kebakaran 1 Kejahatan 1 Kemanusiaan 1 Kemerdekaan 2 Keracunan 1 Kerja 1 Kerja bakti 1 kerjasama 2 Kesbangpol 1 Kesenian Daerah 1 Kesra 2 Ketua 2 Ketua DPRD 1 Kinali 2 KKN 1 Kodim 2 KOK 3 Kolaboraksi 2 Komisi 1 Komisioner 4 KONI 1 KONI PASBAR 1 Kontak 1 Kontrak 1 Kopi 4 Korban 1 Korban Banjir 1 Korupsi 15 Kota Padang 2 Kota Solok 3 KPU 2 Kriminal 4 kuasa hukum 1 Kuliah 1 Kupon 1 Kurang Mampu 1 Kurban 1 Labor 1 Laka Lantas 1 Lalulintas 1 Lantas 5 Lapas 3 Laporan 1 Laporkan 2 Laskar 1 Lebaran 2 Lembah Melintang 1 Leting 1 Limapuluh Kota 1 LKAAM 1 Lubuk Basung 3 Maapam 3 Mahasiswa 1 Maligi 1 Masjid 3 Masker 1 Medsos 1 Melahirkan 1 Mengajar 2 Meninggal 5 Mentawai 1 metrologi 1 Milenial 1 MoU 1 MPP 1 MRPB 2 MRPB Peduli 1 MTQ 2 Mujahidin 3 Muri 1 Nagari 1 Narapidana 6 Narkoba 28 Nasional 1 Negara 2 Negatif 5 New Normal 2 New Pasbar 88 News Pasbar 1 Ngawi 1 ninik mamak 2 ODP 1 OfRoad 2 Oknum 2 olah raga 2 Operasi 127 Opini 1 Opino 1 OTG 2 PAC 1 Pada 664 Padang 7 Padang Panjang 18 Padang Pariaman 1 Painan 1 Pakar 4 Pandemi 1 Pangan 1 Pantai Maligi 1 Panti Asuhan 6 Pariaman 1 Paripurna 2 pariwara 1 Pariwisata 1 Partai 1 Pasaan 93 Pasaman 27 Pasaman Barat 521 Pasbar 1 Pasbat 1 Pasien 1 Paslon 1 Patuh 4 Payakumbuh 1 Pdamg 2 PDIP 4 PDP 6 Peduli 1 peduli lingkungan 1 Pegawai 2 Pelaku 3 Pelanggaran 3 Pemalsuan 1 Pemasaran 1 pembelian 1 Pembinaan 1 Pemda 1 Pemerasan 3 Pemerintah 1 Pemerintahan 1 Pemilihan 1 Pemilu 2024 65 Pemko Padang 1 Pemuda 1 Penanggulangan 1 penangkapan 2 Pencemaran 2 Pencuri 1 pendidikan 2 Pengadaan 2 Pengadilan 1 Penganiayaan 1 Pengawasan 1 Penggelapan 1 Penghargaan 1 penusukan 1 Penyelidikan 1 Penyu 1 Perantauan 1 Perawatan 3 Perbatasan 1 Peredaran 1 Periode 1 Perjalanan 1 perkebunan 3 Pers 1 Pertanahan 3 Perumda AM Kota Padamg 8 Perumda AM Kota Padang 2 Perumda Kota Padang 42 Pessel 3 Pilkada 1 Pinjam 1 PKH 1 PKK 1 Plasma 1 Plt 2 PN 1 PN Pasbar 2 PNS 3 pol pp 1 Polda Sumbar 4 Polisi 6 Politik 28 Polres 6 Polres Pasbar 1 Polsek 1 Pos 3 Pos perbatasan 6 Positif 2 posko 1 potensi 1 PPM 1 Prestasi 4 PSBB 1 PSDA 1 Puan 2 PUPR 1 Pusdalops 2 Puskesmas 1 Pustu 1 Rapid Test 2 razia 1 Rekomendasi 3 Relawan 1 Reses 1 Reskrim 1 Revisi 1 RI 8 RSUD 1 RSUP M Djamil 1 RTLH 1 Rumah Sakit 1 Rusak 1 Sabu 1 Samarinda 1 Sapi 2 SAR 8 Satgas 2 Satlantas 1 SE 4 Sekda 1 Sekda Pasbar 1 Selebaran 8 Sembako 1 Sertijab 1 Sewenang wenang 1 Sidak 13 sijunjung 1 Sikilang 2 Singgalang 1 sirkuit 2 SK 1 Snar 2 Solo 5 Solok 4 Solok Selatan 5 SolSel 4 sosial 2 Sosialisasi 2 Sumatera Barat 145 Sumbar 1 Sumbar- 1 Sumur 1 Sunatan massal 1 sungai 1 surat kaleng 6 swab 2 Talamau 1 Talu 1 Tanah 20 Tanah Datar 1 Target 1 Tata Usaha 1 teluk tapang 1 Temu ramah 2 Terisolir 1 Terminal 1 Tersangka 5 Thermogun 1 Tidak layak Huni 2 Tilang 1 Tindak Pidana Korupsi 1 tipiter 1 TMMD 2 TNI 1 TNI AL 1 Tongkol 1 TP.PKK 1 tradisional 1 Transparan 1 trenggiling 1 tuak 2 Tukik 1 Tumor 1 Ujung Gading 1 Ultimatum 1 Uluran 1 Unand 1 Upacara 1 Update 1 usaha 1 usir balik 1 Verifikasi 1 Virtual 1 wakil bupati 4 Wali Nagari 2 wartawan 1 Waspada 1 Wirid Yasin 1 Yamaha Vega 2 Yarsi 2 Yulianto 1 ZI 1 Zona Hijau 1 Zona Merah

Mario Syahjohan, Anggota Komisi IV DPRD Sumbar

MR.com,Sumbar|Proyek milik Dinas Bina Marga Cipta Karya dan Tata Ruang (BMCKTR) Sumbar senilai Rp27.056.823.481.07, yang dikerjakan PT Anugrah Tripa Raya (ATR) menuai tanggapan miring anggota komisi IV DPRD Sumbar Mario Syahjohan.

Akibat tidak adanya papan Informasi (plang proyek) dilokasi pekerjaan masyarakat cukup sulit melakukan pengawasan. Sebab, tidak mengetahui berapa dana yang dihabiskan, lama masa pekerjaan, nama perusahaan kontraktor, konsultan, nomor kontrak, dan lain sebagainya.

Sementara kegiatan tersebut menurut informasi yang beredar masih berjalan. Ironisnya, masih masa pelaksanaan, namun jalan yang baru selesai dikerjakan itu diduga kuat sudah rusak.



Diduga Proyek Jalan Provinsi Sumbar Sarat KKN, Pengamat: Kalau Pekerjaan Sesuai Teknis Tidak Akan Ada Kerusakan

Parahnya, pihak terkait dalam proyek itu seperti Kepala Dinas PUPR Sumbar, Fathol Bahri, Johandri (Jon ATR) sebagai owner dari PT ATR dan Iyan konsultan pengawas seakan sepakat untuk "bungkam" saat media ini melakukan konfirmasi.

Menanggapi hal itu, Mario Syahjohan wakil rakyat yang duduk di komisi IV DPRD Sumbar akhirnya bicara sumbang. Mario mengintruksikan kepada seluruh elemen masyarakat, wartawan, ormas untuk melakukan pengawasan intens terhadap pelaksanaan proyek tersebut.

"Agar negara tidak kecolongan ulah kontraktor nakal, sebaiknya seluruh elemen masyarakat ikut ambil andil dalam mengawasi pelaksanaan proyek Dinas PUPR Sumbar itu," kata Mario, Jum'at (29/10/2021) via telpon.

Tujuannya, lanjut Mario, untuk melakukan pencegahan terjadinya KKN pada pelaksanaan proyek tersebut. Agar mereka (kontraktor) tidak melakukan kecurangan yang akan rugikan masyarakat, ungkapnya.

"Kepada Kadis PUPR Sumbar, agar melakukan tindakan tegas terhadap kontraktor apabila pekerjaan yang dilaksanakan tidak sesuai teknis dan SOP," tegas wakil rakyat itu.

Selanjutnya menyangkut transparansi pelaksanaan, Mario Syahjohan menyebutkan sebagai pejabat publik seharusnya Kadis dan pihak terkait lainnya bersikap koperatif terhadap media. Sebab, hal ini merupakan hak publik dalam memperoleh informasi dan kewajiban bagi pejabat publik dalam untuk memberikannya, tegasnya lagi.

"Dengan sikap tidak koperatif itu akan memberikan sinyal kepada publik, bahwa ada pembiaran yang dilakukan pihak dinas atas kesalahan yang dilakukan kontraktor," ulasnya.

Terkesan dimata publik pihak Dinas PUPR Sumbar seakan mendukung dugaan kecurangan yang dilakukan kontraktor. Baiknya dalam memberantas korupsi dilakukan sejak dini atau dimasa pelaksanaan ini, pungkasnya.

Hingga berita terbit media masih menunggu klarifikasi Kadis PUPR Sumbar dan upaya konfirmasi pihak terkait lainnya.*rl*

Jeki sebagai Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) pada kegiatan Rehabilitasi atau Pemeliharaan jalan Provinsi di KSPN Mandeh(PJHD tahap II)


MR.com, Pessel|Sebelumnya Jeki sebagai Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) pada kegiatan Rehabilitasi atau Pemeliharaan jalan Provinsi di KSPN Mandeh(PJHD tahap II) mengatakan kalau pekerjaan sudah sesuai teknis.

"Kalau dijelaskan itu butuh waktu yang panjang. Yang jelas secara teknis pekerjaan memang harus seperti itu untuk mencapai kemiringan 4-5 persen.Kalau sama tinggi rabat beton dengan jalan air tidak turun dan tergenang dijalan," demikian penjelasan Jeki,via telpon pada Rabu(27/10/2021).

Tetapi apakah pekerjaan sudah dilakukan PHO, Jeki belum memberikan tanggapannya. Sebab, terlihat masih ada sambungan rabat beton yang belum dikerjakan.


Baru selesai, Kondisi Jalan Provinsi Menuju Kawasan Mandeh Mengkhawatirkan, Diduga Proses Pelaksanaan oleh PT ATR Diluar Spesifikasi

Hal tersebut terkait proyek milik Dinas PUPR Sumbar senilai Rp27.056.823.481.07, yang dikerjakan PT Anugrah Tripa Raya (ATR) diduga kuat telah rugikan uang negara.

Ironis, proyek yang diduga masih masa pelaksanaan kondisinya sungguh sangat mengecewakan. Badan jalan yang baru dikerjakan itu sudah ada yang berlubang. Dan rabat beton jalan sudah ada yang retak.

Dilokasi tidak ditemukan keberadaan plang proyek (Papan Informasi) dilokasi pekerjaan. Sementara pekerjaan disinyalir masih berjalan.

"Kalau pekerjaan dilakukan sesuai teknis dan spesifikasi yang ada pada kontrak, dijamin kerusakan jalan itu tidak akan terjadi rentan waktu yang begitu singkat," demikian Ir.Indrawan mengatakan menanggapi kondisi jalan tersebut, Kamis(28/10)2021) di Padang.

Sebagai pengamat pembangunan di Sumbar, Indrawan menilai apa yang disampaikan Jeki yang mengatakan pekerjaan sudah sesuai teknis itu hanya pencitraan saja.


Kalau benar pekerjaan sudah sesuai teknis, tidak akan ada badan jalan aspal yang berlubang dan tidak akan ditemukan rabat beton yang retak pada jalan provinsi itu, ujarnya.

Dugaan kecurangan yang kerap dilakukan pihak kontraktor pada proyek negara bukan sesuatu hal yang tabu lagi dilingkungan masyarakat, ungkapnya.

"Kemudian akibat dari kecurangan tersebut adalah hasil pengerjaan yang tidak maksimal. Sehingga masyarakat tidak dapat menikmatinya dengan waktu yang lama," ujar Indrawan.

Awal permasalahan diduga terjadi oleh pemerintah melalui SKPD atau OPD sebagai pelaksana dari kegiatan pemerintahan tersebut yang tidak tegas dalam melakukan monitoring proyek-proyek.

Kemudian pengadaan barang dan jasa merupakan sektor terbesar yang menjadi "lahan basah" yang menyebabkan terjadinya tindak pidana korupsi di negara ini.

Bukan tidak mungkin hal ini juga terjadi pada pelaksanan proyek rehabilitasi atau jalan provinsi di KSPN ini. Dari awal tender sudah ada indikasi KKN, sebab alam membuktikan kalau jalan yang dikerjakan itu mulai menuju kerusakan dalam waktu yang singkat, pungkasnya.

Hingga berita terbit, Fathol Bahri sebagai Kepala Dinas PUPR Sumbar belum memberikan klarifikasi. Dan media masih upaya konfirmasi Jhon Hendri yang disebut-sebut sebagai owner PT ATR dan pihak terkait lainnya.*rl* 


MR.com, Pessel|Diduga kegiatan Rehabilitasi atau Pemeliharaan jalan Provinsi di KSPN Mandeh(PJHD tahap II) senilai Rp27.056.823.481.07, yang dikerjakan PT Anugrah Tripa Raya (ATR) rugikan uang negara.

Pasalnya, masih seumur jagung usia infrastruktur jalan yang baru selesai dikerjakan itu, saat ini kondisinya mulai mengkhawatirkan. Jalan aspal yang dikerjakan sudah mulai rusak berikut rabat betonnya.


Kondisi jalan aspal menuju Kawasan Wisata Mandeh yang baru selesai dikerjakan PT ATR kondisinya saat ini mulai mengkhawatirkan

Mutu beton yang dipakai untuk pembuatan rabat (bahu jalan), dan ketebalannya patut dicurigai. Sebab, ketebalan sisi tengah dengan sisi pinggir tidak sama.

Hal ini terpantau awak media saat menyusuri salah satu titik lokasi pekerjaan dijalan menuju kawasan wisata Mandeh Kabupaten Pesisir Selatan, Selasa(26/10/2021).


Diduga mutu beton yang digunakan untuk pembuatan rabat beton tidak sesuai spesifikasi

Terlihat, jalan aspal yang baru saja selesai itu sudah ada yang berlobang. Dan jarak ketinggian rabat beton dengan jalan cukup berbeda sekitar 3-4cm dan rabat beton juga sudah ada yang retak. Diduga, jalan yang rusak tersebut berikut rabat betonnya, karena proses pengerjaan oleh PT ATR selaku kontraktor diluar spesifikasi teknis.


Jeki, Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK)

Saat dikonfirmasi kepada Jeki sebagai Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) dari Dinas PUPR Provinsi Sumbar mengatakan pekerjaan seluruhnya sudah sesuai spesifikasi.

"Kalau dijelaskan itu butuh waktu yang panjang. Yang jelas secara teknis pekerjaan memang harus seperti itu untuk mencapai kemiringan 4-5 persen.Kalau sama tinggi rabat beton dengan jalan air tidak turun dan tergenang dijalan," demikian penjelasan Jeki,via telpon pada Rabu(27/10/2021).


Diduga ketebalan rabat beton tidak sesuai spesifikasi

Namun menyangkut apakah pekerjaan sudah dilakukan PHO, Jeki belum memberikan tanggapan. Sebab, masih ada sambungan rabat beton yang belum dikerjakan.

Hingga berita terbit, media masih upaya konfirmasi pihak terkait lainnya.*rl*


MR.com,Padang|Suasana kegembiraan dan haru pecah saat peringatan Reuni Perak 25 Tahun Alumni SMA7 Padang angkatan 96. Ratusan alumni yang datang dari berbagai daerah di Indonesia hadir melepas kerinduan di Laranja Cafe Basko Mall Lantai 4, Minggu (24/10).

Dalam reuni perak itu juga hadir beberapa guru yang pernah mengajar para alumni. Ucapan terima kasih dan penghormatan diberikan kepada guru-guru tersebut. Tak hanya ucapakan terima kasih, para guru juga diberikan kenang-kenangan berupa bingkisan. 

Suasana semakin terlihat haru disaat para alumni menyalami guru-guru  sambil mencium tangan mereka. Bahkan juga ada yang terlihat meneteskan air mata kegembiraan karena bisa bertemu kembali dengan guru guru mereka.

Dari tangan guru itulah para alumni bisa menjadi orang-orang sukses seperti saat ini. Suasana haru dan gembira terpancar dalam pertemuan alumni tersebut. Beberapa orang guru yang hadir adalah Zainal, Suhasti, Gusti Harwita, Betti Zahara, Feri Herawati, Enek Yulidarman dan Evi Nanda.


Kegiatan ini juga disponsori Indosat dengan program IM3 Freedom Internet Double Kuota di Seluruh Kota Padang dan Pesisir Selatan. Selain itu, beberapa sponsor dari usaha para alumni ikut mendukung reuni perak. Hal ini terlihat dari banyaknya logo produk dan usaha yang terpajang pada spanduk didalam ruangan tempat acara.

Ketua Panitia Muhammad Martin mengatakan, tema yang diangkat dalam kegiatan itu yakni menjunjung tinggi arti nilai persahabatan dan kekeluargaan untuk bisa berbuat bagi sesama. 

Disebutkan Martin, untuk mengumpulkan para alumni yang terpisah oleh jarak hampir tiga dasawarsa bukan hal yang sangat mudah. Sebab, banyak faktor yang menyebabkannya. Ada karena faktor kesibukan, ada juga faktor kondisi ekonomi yang tak memungkinkan untuk pergi jauh ke Padang dari tempat tinggal mereka yang berada di luar kota. Ditambah lagi pengaruh pandemi Covid-19.

"Alumni yang hadir saat acara alumni sesuai dengan harapan hampir 150 orang dari berbagai daerah di Indonesia. Acara kita kemas sebaik mungkin yang bersifat menghibur dan berkesan sehingga semakin memperat hubungan silaturrahmi", ujar Martin yang didampingi beberapa panitia seperti Rosi, Susi, Delya, Siska, Ahmad dan Herman.

Sekretaris panitia Jufriadi mengatakan, banyak cerita dari acara alumni perak ini yang muncul. Sebab, setelah 25 tahun tak bertemu banyak cerita dan pengalaman yang diceritakan atau disampaikan kepada teman sama besar.

Kegiatan reuni perak yang diiringi dengan musik akustik  tersebut hampir sehari penuh digelar.  Selain itu, juga dilakukan pemilihan kepengurusan baru Alumni Angkatan 96. Terpilih saat itu, J.E Syawaldi selaku Ketua, Mardianto Wakil Ketua I, Rendra Tulus Wakil Ketua II dan Tety Hasril Yanti selaku Bendahara. 

Terlihat dalam acara juga hadir Ismail Novendra selaku Pemimpin Redaksi Jejak Media Group (JMG) yang kerupakan salah satu alumni SMA 7 Padang angkatan 96. Ismail yang pernah menjadi ketua alumni angkatan 96 terlihat menyalami dan mengucapkan selamat atas terpilihnya JE Syawaldi selaku ketua alumni dan beberapa pengurus yang baru.

Perwakilan dari guru yang hadir yakni Zainal menambahkan, dirinya mengapresiasi kegiatan Reuni Perak Angkatan 96bDMA 7 Padang ini yang dibilang sukses. Sukses untuk menggelar dan juga sukses menghargai guru-guru yang telah melahirkan mereka menjadi orang-orang seperti saat ini.

"Kita berharap para alumni ini semakin sukses ke depannya dalam karir dan juga membangun bangsa serta negara ini", imbuh Zainal. (Ism)


MR.com, Pasaman|Pastinya, Balai Wilayah Sungai Sumatera (BWSS V Padang) sebagai ujung tombak pemerintah dalam melaksanakan pembangunan disektor pengairan terus bekerja dengan komitmen selalu berikan yang terbaik untuk masyarakat.

Seperti pekerjaan pengendalian banjir Batang Sumpur yang saat ini masih berjalan. Melalui Satuan Kerja(Satker) PJSA IAKR dengan paket kegiatan pengerjaan pengendalian banjir Batang Sumpur beserta anak sungai yang berlokasi di Nagari Jambak, Kecamatan Lubuk Sikaping Kabupaten Pasaman.

Pelaksanaan pekerjaan sempat menjadi perbincangan hangat ditengah masyarakat, khususnya warga Kabupaten Pasaman. Beberapa media online di Sumbar pernah memuat berita terkait pekerjaan tersebut. 

Diduga paket pengerjaan pengendalian Batang Sumpur yang dilaksanakan PT.Bunda senilai Rp.12.329.678.000,- dengan waktu pelaksanaan 270 hari kalender, itu menyalahi aturan.

Menanggapi permasalahan tersebut PT.Bunda melalui Itwantri mengatakan hal itu tidak benar.

"Tidak Benar Pasangan Batu dikerjakan diatas dasar sungai, koporan pasangan batu dilakukan sesuai elevasi dalam design gambar, rata-rata dengan kedalaman 1.30M¹ dari dasar sungai dengan Tinggi Koperan 60cm", demikian Itwantri menyampaikan 

Pada pelaksanaan pekerjaan Pengendalian Banjir Batang Sumpur. Tipe konstruksi dalam pelaksanaannya merupakan type C.Dijelaskannya, ada beberapa type pada pelaksanaan proyek pengendalian banjir diantaranya, Tipe A, Pondasi Bawah Menggunakan Beton K-225 dengan Besi Ulir ø16, Besi ø12, Besi ø10,ungkapnya.

Kemudian ada type B, pondasi menggunakan pasangan batu Kali, dan Type C pondasi menggunakan pasangan batu kali, jelasnya.

"Jadi terkait apa yang ditulis media Top Sumbar dalam hal Pondasi pasangan batu dengan koperan tidak menggunakan besi itu memang benar. Karena pada designnya, koporan pada pasangan batu tidak memakai Besi Beton,jadi tidak ada masalah,"jelas Itwantri.

Itwantri juga menjelaskan, pada proyek pengendalian banjir batang sumpur, pekerjaan telah mencapai 40,10 %, Progres s.d Minggu ke 32 Periode periode 18 s.d 24 oktober 2021 sudah mencapai 49,20 %.

Lain pihak, Kepala Satker PJSA SNVT BWSS V Padang Yumsa Elita ketika diminta pendapatnya terkait pemberitaan media tersebut mengatakan, terimakasih atas perhatian dan kontrol sosial dilakukan awak media 

"Kami sangat mengapresiasi media online top sumbar dan media lainnya yang telah memberikan kesempatan hak jawab kepada PT Bunda selaku Penyedia Jasa atas pemberitaannya, terkait pelaksanaan kegiatan pembangunan pengendalian banjir Batang Sumpur di Kabupaten Pasaman sehingga pemberitaannya jadi berimbang,"ucap Yusma Elita.

Dilanjutkan, kami juga berterima kasih kepada penyedia jasa yang sudah responsif dan secara posistif memberikan klarifikasi yang memadai terhadap pemberitaan-pemberitaan miring sebelumnya.

"adapun substansi dari klarifikasinya sendiri, secara lebih detail mungkin PPK saya yang lebih memahami karena beliau hadir pada saat penyedia jasa menggunakan hak jawabnya",ulas Yusma Elfita kepada Panjipost.com. 

Selanjutnya, Sastriawan selaku PPK Sungai dan Pantai 1 SNVT PJSA WS.IAKR BWSS V Padang, pada kegiatan proyek pengendalian banjir batang sumpur, membenarkan kalau dia memang hadir pada klarifikasi berita tersebut.

"Ya,kita memang hadir dan melihat langsung kelapangan bagaimana situasi sebenarnya", ungkap Sastriawan. 

Lebih lanjut Syatriawan mengatakan, kita memang merasa terbantu dengan kontrol yang dilakukan oleh kawan kawan media pada kegiatan tersebut. 

Sebab, dengan adanya informasi dari kawan kawan media, kita menjadi cepat mengetahui tahu apa saja persoalan yang terjadi dilapangan.

"Namun informasi yang diberikan jangan tidak berdasar, sehingga orang yang membaca dengan mudah memahaminya dan tidak salah mengartikan, ungkap PPK tersebut.

Seperti kita mau menanam cabe, tapi kita bertanya kepada yang jualan cendolkan jadi rancu permasalahannya"tutup Sastriawan.

Hingga berita diterbitkan media masih upaya konfirmasi pihak lain.*tim*


Diduga, Pembangunan Infrastruktur milik Dinas Pariwisata Kota Padang dikerjakan diluar komitmen kontrak kerjasama oleh PT Inanta Bhakti Utama


MR.com,Padang|Dinas Pariwisata Kota Padang sebagai salah satu ujung tombak Pemerintah Kota(Pemko Padang) dalam mengembangkan destinasi wisata dikota ini menjadi sorotan publik.

Sebab,diduga banyak pekerjaan pembangunan infrastruktur dibawah pengawasan OPD Pemko Padang tersebut berjalan tidak sesuai komitmen kontrak kerja.

Salah satunya,proyek dengan nomor kontrak 02/Kont.KT/DAK-PAR/APBD/DISPAR/2021 senilai Rp 2.871.733.066,82, dikerjakan PT Inanta Bhakti Utama( PT IBU) dengan konsultan pengawas CV Inti Karya Tigamitra.

Diduga Sarat KKN Proyek Milik Dinas Pariwisata Padang, Rio Hendrik: Kinerja Buruk Kontraktor Pengaruhi Citra Walikota Padang

Disinyalir proyek tersebut pelaksanaannya berjalan diluar spesifikasi teknis yang ada pada kontrak kerja. Pada dokumen kontrak biasanya rekanan harus melakukan pekerjaan persiapan terlebih dahulu.

Pekerjaan persiapan pada dokumen kontrak antara lain, pembuatan direksikeet untuk kantor dilapangan. Kemudian, persiapan keselamatan kerja kontruksi seperti , pengadaan perlengkapan K3 dan Alat pelindung diri bagi para pekerja (APD).

Terpantau saat media menyusuri lokasi pekerjaan, diduga semua pekerjaan persiapan itu tidak dilakukan rekanan (PT IBU) Rabu(13/10/2021).

Selanjutnya menyangkut pekerjaan pondasi bangunan yang dikerjakan. Diduga kontraktor tidak membuat pondasi sesuai yang ada pada kontrak. Pondasi yang dibuat hanya pondasi gantung.

Terkait hal tersebut ,salah seorang warga kota Padang yang merupakan pemerhati pembangunan Ir. Indrawan mengatakan, ada indikasi korupsi secara bersama-sama terjadi diproyek tersebut.

" Sebab, pembiaran yang terindikasi dilakukan pihak Dinas dan konsultan pengawas tehadap dugaan pelanggaran yang dilakukan kontraktor mencerminkan hal demikian," ujar Indrawan pada Ahad,(17/10/2021) di Padang.

Indrawan menguraikan menyangkut ada indikasi korupsi tersebut, karena diduga  kontraktor tidak membuat direksikeet pada pekerjaan persiapan dan tidak menyediakan APD. Namun, pihak pengawas dan PPK kegiatan tidak melakukan tindakan terhadap hal tersebut, bahkan terkesan merestuinya.

Menurut hematnya, hal demikian yang akan menimbulkan pemikiran negatif dilingkungan masyarakat, dan hal ini akan sangat berpengaruh terhadap kepemimpinan Hendri Septa sebagai Walikota Padang.

"Ada baiknya, Kepala Dinas Pariwisata  Arfian melakukan evaluasi kembali terhadap struktur organisasi di instansinya, agar pelaksanaan kegiatan pembangunan berjalan sesuai harapan masyarakat," ujarnya.

Kemudian, agar citra baik Hendri Septa saat ini tidak pudar di lingkungan masyarakat Kota Padang, sebab tidak lama lagi Kota Padang akan memasuki Tahun Politik untuk pemilihan Kepala Daerah periode selanjutnya, tutup Indrawan.


Hingga berita diterbitkan media masih menunggu klarifikasi dari Awaludin Rao yang disebut sebagai kontraktor pelaksana dari PT Inanta Bhakti Utama, dan upaya pihak terkait lainnya.*rl/tim*


 

MR.COM, PASBAR - Terkait kabar angin yang beredar tentang kepengurusan DPD PAN Pasaman Barat., Baharuddin R mengaku didatangi Bupati Pasaman Barat (Pasbar), Sumatera Barat (Sumbar) Hamsuardi ke kediamannya Jumat malam (15/10).


"Memang benar, Bupati Pasaman Barat Hamsuardi datang menemui saya dalam rangka menyampaikan soal Surat Keputusan (SK) DPP PAN terkait kepengurusan bahwa tampuk pimpinan DPD PAN Pasbar telah diserahkan kepada beliau," sebut Baharuddin.


Menurutnya putusan DPP PAN terkait penunjukan Hamsuardi sebagai Ketua DPD PAN Pasaman Barat periode 2021-2024 sudah tepat. Baginya sebagai kader Partai Ia harus mematuhi aturan Partai.


"Sesuai rapat di DPP PAN dan arahan ketua umum, keputusannya ditunjuk Hamsuardi mengetuai PAN di Pasaman Barat. Kita sebagai kader harus menerima itu dan harus menunjukkan loyalitas terhadap putusan DPP," jelasnya.


"Bagaimanapun kita harus taat pada putusan pimpinan pusat, sebagai kader partai kita harus loyal pada putusan DPP, karena ini telah diputuskan oleh ketua umum sendiri," sambungnya.


Baharuddin juga mensehati Hamsuardi agar kedepannya sebagai Ketua partai harus mengundang seluruh kader untuk menyampaikan hal tersebut dalam rapat partai sehingga para kader mengetahui secara resmi.


"SK tersebut belum saya lihat, kedatangan beliau bersama ajudan melaporkan bahwa beliau yang akan melanjutkan setelah saya. Sedangkan proses serah terima jabatan secepatnya dilakukan dalam rapat partai," katanya.


"Sebagai ketua yang ditetapkan, tentu beliau sendiri yang akan mengundang seluruh kader dan akan menyampaikan sendiri. Tadi hanya sebatas melaporkan kepada saya bahwa beliau sudah menerima SK," sambungnya lagi.


Baharuddin juga menambahkan bahwa beliau bersedia bersama-sama membesarkan PAN di Pasaman Barat. Bagi nya penunjukan Hamsuardi sebagai pengganti nya menduduki posisi ketua sudah tepat.


"Saya akan membantu beliau karena dia sudah seperti anak sendiri, beliau juga meminta saya agar tetap di PAN untuk tetap membesarkan dan tak melirik partai lain. Selagi beliau sayang sama saya, saya akan lebih menyayangi beliau," ungkap Ketua Fraksi PAN di DPRD Pasaman Barat itu sambil bercanda. (DDR)


MR.com,Padang|Kegiatan Belanja Modal Bangunan Pelengkap Air Bersih / Air Baku Toilet Kamar Bilas di Kawasan Wisata Pantai Air Manis milik Dinas Pariwisata Kota Padang diduga sarat KKN.

Pasal, ada sejumlah item yang diduga sengaja tidak dipenuhi oleh CV. Rizky Danesha Putri terkait pelaksanaan kegiatan tersebut. Namun hal tersebut ada indikasi pemberian oleh Konsultan Pengawas berikut PPK kegiatan.

Diduga, material besi yang digunakan tidak sesuai kontrak kerjasama

Saat media meninjau lokasi pekerjaan pada Rabu(13/10/2021). Kontraktor diduga memakai material besi untuk tulangan dan begol tidak sesuai yang ada dikontrak. Pada kontrak kerja, untuk besi tulangan harusnya menggunakan besi (d) 13mm, sementara dilapangan ditemukan kontraktor diduga mamakai besi diameter 10mm yang tidak SNI(ukuran banci).

Begitupun untuk besi begol, dalam kontrak rekanan harus memakai besi polos diameter 8mm, namun dilapangan besi yang dipakai diameter 6mm.

Proyek Dinas Pariwisata Kota Padang Yang dikerjakan CV Rizky Danesha Putri, Diduga Memakai Material Tidak Sesuai Spek

Juga material pasir yang diduga tidak sesuai spesifikasi. Parahnya, dimasa pandemi saat ini para pekerja tidak difasilitasi dengan alat pelindung diri.

Selanjutnya pada kontrak dituliskan untuk pengadaan direksikeet sebagai kantor dilapangan. Tapi rekanan (CV Rizky Danesha Putri) diduga tidak membuat direksikeet tersebut.

Namun saat dikonfirmasi kepada Tanjung selaku kontraktor pelaksana dari CV Rizky Danesha Putri teŕkait hal itu hingga berita diterbitkan belum berikan klarifikasinya.

Begitu juga Noviyanti, sebagai PPK kegiatan dari Dinas Pariwisata kota Padang sampai saat ini belum berikan tanggapannya.


Rio Hendrik, Kader Partai PAN Kota Padang

Pada prinsipnya sebagai kader Partai Amanat Nasional ( PAN), kita berharap pelaksanaan pekerjaan infrastruktur di Kota Padang harusnya sesuai dengan dokumen kontrak, sehingga dapat bermanfaat sesuai fungsinya, kata Rio Hendrik menanggapi hal tersebut, Jum'at (15/10)2021) via telpon.

"Kinerja buruk terkait pembangunan infrastruktur dapat mempengaruhi kepada citra Hendri Septa sebagai Walikota Padang," ujarnya.

Kita tentu sangat menginginkan pelaksanaan kegiatan dapat dilaksanakan dengan baik, hingga kepemimpinan Hendri Septa mendapat dukungan penuh dari seluruh lapisan masyarakat Kota Padang, ucap Rio Hendrik.

Namun, lanjutnya, jika proses pembangunan tidak dilaksanakan dengan baik tentu saja akan merugikan bagi Hendri Septa pada periode (tahun politik) mendatang.

"Sebagai Walikota Padang, Hendri Septa dapat saja menerima imbas dari buruknya kinerja terkait pelaksanaan kegiatan di Kota Padang,"ungkapnya lagi 

Kita tentu sangat “alergi” dengan kerja yang tidak sesuai aturan, mereka dapat untung besar sementara yang terkena imbas adalah Hendri Septa (Walikota Padang) yang notabene sebagai Ketua DPD PAN Kota Padang, tutupnya.

Hingga berita diterbitkan media masih upaya konfirmasi Walikota Padang, dan pihak terkait lainnya.*rl/tim*



MR.COM, Pasbar| Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Republik Indonesia melalui Keputusan Menteri ESDM nomor 191.K/HK.02.MEM.G/2021 akui sembilan titik warisan geologi di Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar), Sumatera Barat (Sumbar) yang tersebar di beberapa wilayah Pasbar.

Kepala Dinas Pariwisata Pasbar, Decky H Sahputra mengatakan berdasarkan surat keputusan menteri ESDM tersebut sebanyak 38 situs Warisan Geologi (Geosite) di Provinsi Sumatera Barat dan sebanyak 9 titik berada di Kabupaten Pasbar, yakni Bukit Karang Putih, di Nagari Pinaga Aua Kuniang, Kecamatan Pasaman, Kompleks Telaga Gunung Talamau, di Nagari Pinaga Aua Kuniang, Kecamatan Pasaman, Lava Gunung Talamau, di Nagari Lubuak Landua Aua Kuniang, Kecamatan Pasaman, Batu Lipek Kain Kinali, di Nagari Sigunanti, Kecamatan Kinali. 

Selanjutnya Air Terjun Batu Merah Kajai, di Nagari Kajai Selatan, Kecamatan Talamau, Kompleks Air Terjun Batang Tiyu, di Nagari Tinggam Harapan, Kecamatan Talamau, Ngalau Baliak Alam, di Nagari Seberang Kenaikan, Kecamatan Gunung Tuleh, Kompleks Batuan Pra-Tersier Sipangijo, di Nagari Bahoras, Kecamatan Gunung Tuleh, Kaldera Danau Laut Tinggal, di Nagari Situak Ujung Gading, Kecamatan Lembah Melintang.

“Dari Sembilan titik yang kita ajukan itu semuanya diakui sebagai warisan geologi yang perlu kita jaga,” kata Decky.

Ia menambahkan, Gubernur Sumatera Barat telah mengeluarkan Keputusan bahwa Geopark Talamau merupakan sebagai 1 dari 19 daya tarik wisata unggulan Sumbar. 

Dijelaskan, bahwa saat ini lebih kurang 21 titik lagi warisan geologi Pasbar yang akan diajukan oleh pemerintah daerah untuk bisa dijadikan sebagai warisan geologi nasional. 

"Warisan geologi ini bertujuan untuk melindungi dan melestarikan nilai geoheritage sebagai rekaman sejarah geologi yang pernah atau sedang terjadi, sebagai objek penelitian, pendidikan kebumian, dan geowisata. Untuk Pokja geopark di Pasbar, saya dipercayai dan di 'SK' bupati sebagai ketua umunya," ungkap Decky.

Seperti dalam sektor ekonomi, lanjutnya, warisan geologi dapat meningkatkan perekonomian kreatif setempat. Salah satunya melalui pengembangan pariwisata dan inovasi produk wisata lainnya. Hal ini mendorong masyarakat setempat untuk meningkatkan kapasitas dirinya, baik dari segi pemanfaatan maupun konservasi. (DdR)

 


MR.com,Padang|Diduga kontraktor inisial TJ pengelola CV Rizky Danesha Putri sebagai pelaksana proyek milik Dinas Pariwisata Kota Padang ancam wartawan dengan catut Tim cyber dan PWI Sumbar.

Disinyalir TJ Catut Tim Cyber dan PWI Sumbar terkait pemberitaan yang dimuat media infoindependen.com dengan judul “Dinas Pariwisata Kota Padang Diharapkan Evaluasi Hasil Pekerjaan CV. Rizky Danesha Putri”.

Proyek Dinas Pariwisata Kota Padang Yang dikerjakan CV Rizky Danesha Putri, Diduga Memakai Material Tidak Sesuai Spek


Screenshot percakapan antara TJ dengan DT yang diduga ada unsur pengancaman

Menurut penuturan wartawan dari media Infoindependen.com inisial DT, ada indikasi ancaman yang diucapkan TJ. Kontraktor TJ melalui pesan WhatsApp mengatakan,"Boss.. jangan mefitnah ya.. pekerjaan saya.. saya scransot ya bos…, demikian DT menjelaskan kemedia ini via telpon, Kamis(14/10/2021) dini hari.

“Kemarin saya baru melaporkan ke tim cyber …masalah info yang tdak benar… kalau mau ketemu saya ..ga sussh.. dimana besok kita ketemu…," ungkap DT.

Selanjutnya TJ terkesan mengancam dengan mengatakan “Saya kirim juga berita ini ke ketua PWI sumbar ya..minta tolong apakah ini terdaftar dewan pers atau tidak..,tambahnya lagi.

Ungkapan dengan nada ancaman ini  disampaikannya setelah berita menyangkut proyek yang sedang dikerjakannya itu tayang di media dimaksud. Sebelumnya, pengelola CV. Rizky Danesha Putri ini ketika dikonfirmasi tidak menanggapi, pungkasnya.

Waktu media mengkonfirmasikan kepada TJ via telpon,Kamis(14/10/2021) terkait dugaan pengancaman dan mencatut nama Tim cyber juga PWI Sumbar itu, TJ menjawab "tidak", tanpa ada penjelasan lainnya.

Hingga berita diterbitkan, media masih menunggu klarifikasi TJ, dan upaya konfirmasi pihak terkait lainnya.


Proyek Milik Dinas Pariwisata Kota Padang diduga Labrak Aturan

MR.com,Padang|Pelaksanaan pekerjaan belanja modal bangunan perlengkapan air bersih atau air baku(toilet dan kamar bilas) yang dilaksanakan CV Rizky Danesha Putri senilai Rp794.396.892, terindikasi lemah dalam pengawasannya. Saat dilokasi pekerjaan, media menemukan beberapa kejanggalan, Rabu(13/10/2021).

Proyek milik Dinas Pariwisata Kota Padang dengan konsultan pengawas CV Regce Horizon Consultant itu diduga labrak aturan dan spesifikasi teknis dalam pelaksanaannya. Terpantau saat itu, para pekerja tidak memakai Alat Pengaman Diri(APD) saat bekerja.

Material besi yang dipakai diduga tidak sesuai spek dan jarak sengkangnya tidak sesuai teknis

Kemudian terhadap spek material besi dan material lainnya diduga tidak sesuai spesifikasi. Untuk tulangan besi diduga kuat CV Rizky Danesha Putri memakai besi banci (tidak SNI). Waktu media melakukan pengukuran pada besi tulangan tiang yang sudah terpasang dengan besi  berdiameter 10mm dan 6mm.

Didapatkan besi dengan diemeter 10mm tersebut didapatkan hanya sekitar 9,1mm. Dan jarak sengkangnya didapat sepanjang 17cm. Diduga kuat besi yang dipakai pada proyek tersebut tidak SNI atau besi banci. Dan pada jarak sengkang, terindikasi pekerjaan tidak mengacu terhadap aturan 4d.

Selanjutnya pada material pasir, diduga pasir yang dipakai untuk pasangan tidak sesuai spek. Pasir yang dipakai disinyalir pasir yang mengandung garam. Warna pasir kuning, dan saat digenggam pasirnya tidak menggumpal melainkan berderai.

Parahnya saat melakukan pekerjaan tidak ditemukan kebaradaan direksikeet sebagai kantor dilapangan. Sementara menurut beberapa sumber, pengadaan direksikeet dilokasi dilakukan saat awal pekerjaan dimulai.

Menurut pengakuan Ides sebagai Kepala Tukang pada proyek tersebut mengatakan kami mengerjakan sesuai apa yang diperintahkan oleh kontraktor.

" Saya bekerja sesuai perintah dan arahan kontraktor yang bernama Tanjung," kata Ides dihari yang sama.

Menyangkut besi yang dipakai atau pasir dan material lainnya, saya tidak tau sesuai spek atau tidak. Sebab,saya hanya mengerjakan saja, untuk pengadaan material sepenuhnya dilakukan Tanjung sebagai kontraktornya, jelas Ides lagi.

Menyangkut direksikeet, Ides mengatakan tidak tahu." Saya tidak tahu harus ada direksikeet dilokasi pekerjaan,"pungkasnya.

Hingga berita diterbitkan, media masih upaya konfirmasi pihak terkait lainnya.(rl/tim)


Kegiatan KOTAKU Salah Satu Kegiatan Padat Karya Tunai(Cash For Work) BPPW Sumatera Barat


MR.com,Sumbar|Padat Karya Tunai (Cash For Work) merupakan kegiatan pemberdayaan masyarakat khususnya yang miskin dan marginal yang bersifat produktif dengan mengutamakan pemanfaatan sumber daya, tenaga kerja, dan teknologi lokal untuk memberikan tambahan upah/ pendapatan, meningkatkan daya beli, mengurangi kemiskinan, dan sekaligus mendukung penurunan angka stunting.

Dengan skema Padat Karya Tunai dalam pelaksanaan Dana Desa diharapkan dapat menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar, dengan memberikan upah langsung tunai kepada tenaga kerja yang terlibat, baik secara harian maupun mingguan, sehingga dapat memperkuat daya beli masyarakat, meningkatkan pertumbuhan ekonomi, dan kesejahteraan masyarakat.

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, dalam masa pandemi Covid-19 berupaya untuk memulihkan keadaan perekonomian masyarakat yang terdampak, melalui program Padat Karya Tunai pada Balai Prasarana Permukiman Wilayah Sumbar yang  terdiri dari beberapa program, yakni Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU), Pengembangan Infrastruktur Sosial Ekonomi Wilayah (PISEW),Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (PAMSIMAS), Sanitasi Perdesaan dan Pembangunan MCK di Lembaga Pendidikan Keagamaan.


Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah Sumbar, Koesworo Darpito mengungkapkan bahwa total anggaran program PKT di Provinsi Sumatera Barat sebanyak Rp. 114,27 Miliar, sedangkan untuk progres pelaksanaan fisik telah mencapai pada angka 90%. 

Sementara itu, program PKT ini sendiri berhasil menyerap tenaga kerja sebanyak 150.000 orang,  dari program PKT ini mampu menyerap tenaga kerja sebanyak 150.000 orang, dan tentu saja tenaga kerja itu sendiri masyarakat sekitar yang memiliki kesulitan dalam bekerja atau berusaha tutur Koesworo.

Program Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU) merupakan program yang bertujuan untuk mencegah dan meningkatkan kualitas permukiman kumuh melalui pembangunan infrastruktur berupa jalan lingkungan, pengolahan air minum, pengolahan sanitasi, penyediaan ruang terbuka hijau, penyediaan akses persampahan, penataan bangunan dan sistem proteksi kebakaran. 

Selain melaksanakan pembangunan infrastruktur, melalui program KOTAKU Livelihood (kehidupan yang berkelanjutan) untuk mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat berpenghasilan rendah melalui penyediaan infrastruktur yang dibutuhkan.


Pengembangan Infrastruktur Sosial Ekonomi Wilayah (PISEW), adalah program yang bertujuan untuk yang bertujuan menyediakan atau meningkatkan infrastruktur dengan pendekatan partisipasi masyarakat dalam skala kawasan untuk meningkatkan sosial dan ekonomi wilayah, infrastruktur yang dibangun seperti, jalan akses menuju area pertanian, irigasi, jembatan dan lain-lain, pada tahun ini PISEW dilaksanakan di 77 Jorong di 7 Kabupaten.

Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (PAMSIMAS) adalah program yang berbasis masyarakat dalam penyediaan air minum bagi masyarakat di perdesaan, pada tahun 2021 PAMSIMAS telah menyasar pada 200 lokasi di 15 Kabupaten/Kota. Sampai saat ini PAMSIMAS telah menyumbang sekitar 30% untuk pelayanan akses air minum di Provinsi Sumatera Barat.


Sanitasi Perdesaan (SANDES), Program Sanitasi Perdesaan merupakan kegiatan dalam penyediaan sarana prasarana air limbah dengan sasaran desa dengan gizi buruk (stunting), buang air besar sembarangan (BABS) tinggi, masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) serta desa yang tertinggal dan berkembang. Pada tahun ini telah dibangun sebanyak 1.393 unit bilik jamban beserta tangki septik individu di Kabupaten Solok dan Kabupaten Lima Puluh Kota.

Penyediaan Sarana Prasarana Sanitasi di Lembaga Pendidikan Keagamaan, kegiatan ini merupakan salah satu program Padat Karya karena dilaksanakan oleh masyarakat sekitar Pondok Pesantren, sebanyak 64 unit tempat Mandi, cuci dan Kakus (MCK) di 43 Pesantren di Provinsi Sumatera Barat telah selesai dan sedang dilaksanakan pengerjaannya, tutup Koesworo Darpito.**

Thaibur ST MT, Kepala Satker PJN Wilayah I Sumatera Barat (FotoDok.Internews.com.red)


MR.com, Sumbar|Menyikapi tanggapan miring menyangkut pekerjaan yang berada dibawah kepemimpinannya, Thaibur ST MT menjelaskan kalau hal ini sesuatu yang wajar dan dianggapnya sebagai bentuk kontrol sosial yang dilakukan media.

"Maaf sebelumnya, kepada seluruh masyarakat khususnya yang berada di Sumatera Barat. Kenapa saya belum menanggapi karena keterbatasan waktu, dalam beberapa hari ini saya cukup sibuk," demikian Kepala Satker PJN Wilayah I Sumbar,Thaibur ST MT mengatakan, Selasa(12/10/2021) diruangannya.

Kepala Satker tersebut mengucapkan terima kasih banyak atas pengawasan yang dilakukan media dan seleluruh elemen masyarakat terhadap kinerja instansinya, sebut Thaibur.

"Kepada awak media dan masyarakat mari sama-sama kita membangun Sumbar dengan tupoksi kita masing-masing,"lanjutnya.

Dijelaskannya, menyangkut pekerjaan jembatan Titian Panjang kita sudah perintahkan untuk melakukan perbaikan. "Karena masih masa pemeliharaan, kita menegaskan kepada kontraktor untuk bekerja sesuai aturan yang ada," tegas Thaibur.

Kedepan kita sebagai ujung tombak dari pemerintah akan perintahkan setiap PPK nya untuk lebih berhati-hati dan teliti lagi dalam melakukan pengawasan terhadap kinerja rekanan, tutupnya.*rl*

Mario Syahjohan, Anggota Komisi IV DPRD Sumatera Barat
 

MR.com,Sumbar|Anggota komisi IV DPRD Sumbar, Mario Syahjohan akhirnya bersuara lantang terkait pekerjaan jembatan Titian Panjang yang diduga kuat pihak Satuan Kerja Pelaksana Jalan Nasional Wilayah I Sumbar,(Satker PJN I Sumbar) menyalahi aturan dalam melakukan PHO.

Pekerjaan disinyalir masih banyak yang belum tuntas, namun pihak Satker PJN I Sumbar melalui PPK.1.1 Reni Marlisa tetap melakukan PHO terhadap hasil pekerjaan tersebut.

Seperti, rekanan tidak melakukan pembersihan terhadap aliran sungai tempat jebatan dikerjakan. Bekas bongkaran material bangunan lama tidak dibuang, tapi dibiarkan menumpuk di aliran sungai. 

Saat dikonfirmasi Kepala Satker PJN Wil I Sumbar Diduga Bungkam, Mahdial Hasan SH: Pekerjaan Jembatan Terindikasi Korupsi

Sisa Material Bekas Bongkaran Tidak Dibuang, diduga menjadi sedimen penyebab pendangkalan aliran sungai

Diduga tumpukan bekas material itu akan menyebabkan pendangkalan terhadap aliran sungai. Kemudian untuk pekerjaan dinding pengaman (talud), diduga masih ada yang belum terselesaikan .

Dan bangun tersebut dalam pekerjaannya diduga tidak sesuai spesifikasi dan teknis. Material yang dipakai diduga tidak sesuai spek dan pelaksanaannya tidak sesuai teknis.

Sayangnya, saat media mengkonfirmasikan kepada Thaibur ST MT sebagai Kepala Satker PJN Wil I Sumbar perwakilan dari Kementerian PUPR, diduga tidak koperatif. Diduga Thaibur memilih bungkam, meskipun sudah membaca konfirmasi tersebut.

Terkait sikap tidak koperatif pejabat publik itu, akhirnya Mario Syahjohan angkat bicara. Sebagai perwakilan rakyat, Anggota DPRD Sumbar itu mengatakan setiap pejabat publik memiliki kewajiban terhadap setiap detail informasi menyangkut kemaslahatan masyarakat luas.

"Setiap pejabat publik memiliki kewajiban untuk memberikan informasi ke publik.Kita minta kepada setiap pengelola anggaran dalam proyek negara, untuk  pekerjaannya harus sesuai spek dan tepat waktu," ujarnya, Jum'at (8/10/2021) via telpon.

Dan setiap elemen masyarakat ,Wartawan, Anggota DPRD , kita berkewajiban untuk  mengawasi semua pekerjaan yang dibiayai dari APBN dan APBD, tutupnya.

Masyarakat masih menunggu tindakan yang akan diambil pihak Kejaksaan Tinggi Sumbar terkait hal itu. Hingga berita diterbitkan media masih menunggu jawaban konfirmasi dari Kepala Kejati Sumbar. Dan upaya konfirmasi pihak terkait lainnya.*rl*

Diduga sisa bongkaran menjadi sedimen yang menyebabkan pendangkalan terhadap aliran sungai pada proyek Jembatan Titian Panjang


MR.com,Sumbar,|Sebagai Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional Sumatera Barat, Syahputra A Gani dinilai sangat koperatif menjawab konfirmasi wartawan menyangkut pekerjaan yang dilaksanakannya.

Saat dikonfirmasi Syahputra A Gani mengatakan terimakasih atas masukannya."Kami akan evaluasi, apabila ada hal-hal yang tidak sesuai, kami akan menindaklanjuti," demikian Kepala BPJN Sumbar itu menyampaikan via telpon, Jum'at (8/10/2021).


Dinding pengaman sungai tidak diplaster dan diduga belum sempurna penyelesaian

Jembatan Titian Panjang Menuai Sorotan, Pangamat:Pihak BPJN Sumbar PHO Proyek Yang Diduga Belum Selesai

Namun, berbading terbalik dengan bawahannya Thaibur ST MT sebagai Kepala Satker PJN Wilayah I Sumbar. Diduga Thaibur lebih memilih "bungkam" saat dikonfirmasi media.

Hal ini menjadi perhatian Aktivis Anti Korupsi Mahdial Hasan SH. Mahdial mengatakan sikap bungkam yang ditunjukkan Thaibur sangat bertentangan dengan Undang-undang No 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).

"Sebagai pejabat publik, Thaibur mempunyai kewajiban memberikan informasi terhadap pelaksanaan pekerjaannya sebab menggunakan uang negara," ujar Mahdial.

Apapun alasannya, sebagai pejabat publik Thaibur mestinya lebih koperatif dari pimpinan Syahputra A Gani. Sebab, bisa disebut Kepala Satker langsung bersentuhan dengan pekerjaan yang dilaksanakan, tandasnya.

"Dengan bungkamnya Thaibur itu akan menimbulkan masalah baru dilingkungan masyarakat. Akan muncul paradigma negatif terhadap pekerjaan jembatan itu," ujarnya 

Terkait pekerjaan yang diduga tidak sesuai teknis dan belum selesai, kemudian pihak Satker PJN Wil I Sumbar melalui PPK 1.1 melakukan PHO. Mahdial menduga kalau benar hal itu dilakukan maka telah terjadi korupsi uang negara dengan sanksi pidana.

"Pekerjaan diduga tidak sesuai teknis dan terlihat masih ada yang belum terselesaikan oleh rekanan, namun tetap dilakukan PHO oleh pihak terkait," ucap Mahdial.

Ini kegiatan yang menyebabkan kerugian bagi negara. Sebab uang yang digunakan disinyalir tidak sesuai dengan mutu dan kualitas infrastruktur yang diharapkan masyarakat, ujarnya.

Kemudian dengan sikap tidak koperatif Kepala Satker PJN Wilayah I Sumbar Thaibur ST MT saat dikonfirmasi media, hal ini menunjukkan kalau pekerjaan jembatan tersebut diduga tersandung sedang masalah, ucap Mahdial.

Hal ini tentu menjadi pekerjaan rumah pihak berwenang dalam melakukan fungsi mereka sebagai penegak hukum di negara ini, pungkasnya.

Bagaimana tanggapan Anggota Komisi III DPRD Sumbar terkait hal ini?.

Hingga berita diterbitkan media masih menunggu klarifikasi Kasatker PJN Wilayah I Sumbar dan upaya konfirmasi pihak terkait lainnya.*rl*



MR.com, Sumbar|Infrastruktur jembatan yang dikerjakan PT. Amar Permata Indonesia(PT API) milik Kementerian PUPR, Balai Pelaksana Jalan Nasional Sumatera Barat (BPJN Sumbar) melalui PPK 1.1 Satker PJN Wilayah I Sumbar menuai kritikan pedas pengamat pembangunan.

"Jembatan Titian panjang itu memang sudah bisa dimanfaatkan oleh masyarakat. Tapi sayang bangunan tersebut masih meninggalkan borok," demikian Ir.Indrawan menyampaikan kepada media ini, Kamis(7/10/2021) di Padang.

PPK 1.1 Reni Marlisa Terkesan Membela Kontraktor Meski Diduga Telah Melanggar Intruksi Mentri PUPR

Sebagai Pengamat pembangunan  di Sumbar, Indrawan menilai borok terlihat pada bangunan dinding pengaman longsor di aliran sungai tersebut yang tepat berada dibawah jembatan itu.

Untuk pekerjaan bagian dinding pengaman itu terkesan asal-asalan. Permukaan dinding diduga belum selesai dikerjakan karena tidak rata atau bergelombang, jelasnya.

"Mestinya permukaan diding atas diplaster agar mampu menahan jatuhan air hujan agar bisa bertahan dengan waktu yang lama. Dan dinding pengaman itu menurut nya, diduga memakai material batu yang tidak sesuai spesifikasi dan patut dicurigai izin tambangnya,"ulas Indrawan.

Dilanjutkan Indrawan, karena dilokasi aliran sungai yang dibangun jembatan terlihat banyak mengandung material batu yang sangat berpotensi untuk bisa  digunakan.

Kemudian pada dinding pengaman yang sudah dibangun banyak ditemukan material batu yang diduga tidak sesuai speks, tandasnya.

Seterusnya Indrawan menyebutkan sisa bongkaran yang menjadi sedimenpun tidak dibuang. Hal ini menurut Indrawan mengakibatkan terjadinya pendangkalan  terhadap aliran sungai tersebut.

"Pihak BPJN Sumbar melalui PPK 1.1 Satker PJN Wilayah I Sumbar sebagai perwakilan pemerintah patut dicurigai. Sebab disinyalir terlalu berani menerima pekerjaan yang diduga melabrak aturan dan terkesan belum selesai itu," pungkasnya.

Saat media mengkonfirmasikan kepada Reni Marlisa yang masa itu sebagai PPK 1.1 Satker PJN Wilayah I Sumbar mengatakan pekerjaan sudah sesuai kontrak.

"Pekerjaan sudah sesuai dengan yang ada dikontrak,"ucap Reni Marlisa singkat via telpon, Jum'at (8/10/2021).

Hingga berita diterbitkan media masih menunggu klarifikasi Thaibur ST.MT sebagai Kepala Satker PJN Wilayah I Sumbar saat dikonfirmasi media via telpon,dan upaya konfirmasi pihak terkait lainnya.*rl*

Arfian, PJ Sekda Kota Padang, akan tindak lanjut Terkait Kejanggalan Proyek Drainase Dinas PUPR Kota Padang


MR.com, Padang|Berdasarkan survey lapangan tim media pada (3-5 Oktober 2021) di salah satu kegiatan pembangunan infrastruktur drainase wilayah Kota Padang, tepatnya di kawasan belakang lintas (Drainase Paket 13) ditemukan beberapa kejanggalan.

Diantaranya, penghamparan tanah urugan atau tanah timbunanan banyak mengandung material sampah, kemudian ketebalan polongan drainase berfariasi (antara 8Cm - 9,5 Cm). Selanjutnya, ditemukan penggunaan matrial bekas bongkaran sebagai campuran perkerasan pembuatan lobang kontrol drainase.


Diduga penggunaan material bekas sebagai urugan oleh kontraktor pada proyek drainase

Terkait kondisi tersebut, PLT Kepala Dinas PUPR Kota Padang, melalui Kabid SDA, Nicko Lesmana menjelaskan "Nanti dicek kelapangan oleh anggota" tulisnya saat dikonfirmasi via WhatsApp (5/10/2021).

Kemudian Nicko juga menjelaskan,kalau memang benar.., berarti supervisi tidak kerja secara maksimal, ujar Nicko

Untuk mecegah kerugian negara secara materil serta mengantisipasi mutu Fisik Infrastruktur yang buruk. Sebelumnya LSM AWAK SUMBAR telah melakukan koordinasi dengan pihak Kejaksaan Negeri Padang, pada (Senin 4/10/2021) kemaren. 


Ketebalan Polongan untuk saluran drainase yang berfariasi

Dalam kesempatan tersebut Ketua LSM AWAK SUMBAR Defrianto Tanius disambut hangat Kasi Pidsus Kejari Padang, Therry Gutama.

Terkait kondisi lapangan pada Drainase Paket 13 ini, Ketua LSM AWAK SUMBAR Defrianto Tanius sangat menyayangkan pernyataan Nicko Lesmana selaku Kabid SDA Dinas PUPR Kota Padang tersebut.

"Mestinya Nicko sebagai Kabid yang memiliki peran strategis terhadap keberhasilan proyek tersebut tidak boleh mengatakan.. 'Nanti dicek kelapangan oleh anggota, Kalau memang benar,"ujar Defrianto.


Tanah urug bercampur sampah untuk drainase

Dengan begitu alibi yang timbul dalam artian supervisi tidak kerja secara maksimal..', ini merupakan sebuah pernyataan melempar bola panas, dengan menumpukan semua kesalahan kepada konsultan supervisi, sikap seperti ini tidak boleh ada pada diri seorang pejabat publik" sebut Defrianto.

"Bukankah seharusnya Nicko selaku Kabid melakukan monitoring secara berkelanjutan bersama timnya. Jangan  hanya mengandalkan laporan dari pihak rekanan saja, bukankah pada setiap kegiatan pelaksanaan proyek fisik telah dialokasikan anggaran pengelolaan kegiatan, yang bertujuan untuk mendukung kelancaran dan keberhasilan proyek yang tengah dilaksanakan" ujar Ketua LSM Awak itulah.

Sangat disayangkan, jika seorang Kabid dan timnya baru turun kelapangan setelah mendapatkan informasi dari pihak Eksternal (masyarakat, media atau LSM)" ucap Defrianto.

"Mental seperti inilah yang akan mempersulit kesuksesan program pembangunan yang diusung oleh Kepala Daerah, karena antara perencanaan, anggaran dan hasil kualitas dari pelaksanaan pembangunan sebanding,"tegas Defrianto.

Terkait hal ini, PJ Sekda Kota Padang Arfian saat dikonfirmasi pada .(5/10/2021) mengatakan, segera akan menindaklanjuti.

"Segera kita tindaklanjuti dan perintahkan SKPD terkait untuk melakukan pengecekan langsung ke lapangan" ucap Sekda Arfian singkat.

Hingga berita tayang, media masih upaya konfirmasi pihak terkait lainnya.*rl/tim*



MR.comPadang|Sebelumnya, Pemerintah Kota Padang telah melakukan MoU terkait kegiatan pengawalan, pengamanan pemerintah dan pembangunan daerah serta tentang bantuan hukum, pertimbangan hukum dan tindakan hukum lainnya, seperti bidang perdata dan Tata Usaha Negara di ruang rapat Kantor Inspektorat Kota Padang, Jalan M. Yamin, Kamis (2/5/2019) lalu.

Terkait hal itu, Lembaga Swadaya Masyarakat Aliansi Warga Anti Korupsi (LSM AWAK Sumbar) berencana akan melakukan koordinasi dengan pihak Kejaksaan Negeri Padang terkait pelaksanaan kegiatan pembangunan infrastruktur di wilayah Kota Padang.


"Hal ini kami lakukan untuk pencegahan terjadinya kerugian negara secara dini dan mencegah terciptanya kualitas mutu infrastruktur yang buruk" demikian Defrianto Tanius selaku Ketua LSM AWAK Sumbar mengatakan,(3/10/2021).

Terkait kegiatan yang akan dikoordinasikan, Defrianto menjelaskan, untuk saat ini kita fokus kegiatan pembangunan infrastruktur, seperti drainase dan trotoar yang saat ini sedang berjalan di Kota Padang.

Berdasarkan pantauan kami di lapangan, ada pekerjaan yang telah dilakukan pembongkaran karena terjadi pelanggaran spesifikasi tekhnis, ungkapnya.

"Namun, pembongkaran yang telah dilakukan tersebut diduga masih ada konspirasi. Sebagaimana yang sangat viral, pembangunan drainase di Kawasan Jalan Karet sempat dilakukan pembongkaran," ujar Ketua LSM Awak itu.

Defrianto menambahkan, dengan latar belakang tersebutlah kita berupaya meminta kesediaan Kejaksaan Negeri Padang untuk berkenan mencegah terjadinya kerugian terhadap keuangan negara.

"Sekaligus kita membawa puluhan dokumentasi yang ada dilapangan akan dilampirkan" tegasnya.

Bukan hanya pekerjaan yang dilaksanakan Dinas PUPR Kota Padang saja, kita akan memonitor seluruh proyek negara yang bersumber APBD Kota Padang, apabila ada indikasi kucurangan terendus disana kita akan laporkan tanpa terkecuali dinas apa yang melaksanakan, tandasnya.

Kita berharap seluruh pembangunan infrastruktur di Kota Padang dilakukan sesuai dokumen kontrak sehingga dapat dimanfaatkan dengan baik sesuai fungsinya" harap Defrianto.

(tim/rl)


Mitra

{picture#http://2.bp.blogspot.com/-XccjilccW3o/WvaXDidXfzI/AAAAAAAABh4/uSZS7TnCbfc4FwXpWuQb2n8Fgh6BY9x7ACK4BGAYYCw/s1600/logo3.png} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}

Powered by Blogger.