2021

1 #Kajati #Kajari #Sumbar #Pasbar 4 #Pasbar 1 #Pasbar #IMI 1 #sunatanmasal #pasbar #kolaboraksi 1 17 Agustus 1 AAYT 1 Administrasi 6 Agam 1 Agama 1 Aia Gadang 1 Air mata 1 Ajudan 1 Akses 4 Aksi 1 Amankan 1 Ambulance 1 Anam Koto 1 Anggaran 6 APD 1 Arogan 2 Artikel 1 Aset 1 Asimilasi 1 ASN 1 Atlet 1 ATR 2 Aturan 1 Babinkamtibmas 1 Baharuddin 1 Balon 1 Bandung 1 Bansos 1 Bantah 7 Bantuan 1 Batu Sangkar 1 Bawaslu 1 Baznas 1 Baznas Pasbar 1 Bebas 1 Bedah Rumah 1 Belajar 1 Belanja 4 Bencana 2 Berbagi 1 Berjoget 1 Bhakti 1 Bhayangkara 1 Bhayangkari 2 Bina Marga 1 BK 1 BKPSDM 1 BLPP 1 BLT Dana Desa 3 BNN 4 BNNK 1 Bocah 1 Bogor 1 Box Redaksi 1 Boyolali 9 BPBD 1 BPK RI 1 BPN 1 BTN 1 BTT 8 Bukittinggi 1 Bully 17 Bupati 3 Bupati Pasbar 1 Cacat Hukum 1 Calon 1 Camat 1 Cerpen 6 Corona 1 Covid 29 Covid 19 16 Covid-19 1 CPNS 1 cross 1 dampak 1 Dana 1 Dandim 1 Data 1 Demo 1 Dermawan 3 Dharmasraya 1 Dilaporkan 1 dinas 2 Dinkes 1 Dinsos 2 Direktur 3 Disinfektan 4 DPC 2 DPD 1 DPD Golkar 1 DPD PAN 1 DPP 12 DPRD 3 DPRD Padang 1 DPRD Pasbar 1 Dukungan 1 Duta Genre 1 Emma Yohana 2 Erick Hariyona 1 Ershi 1 Evakuasi 1 Facebook 1 Forkopimda 1 Formalin 1 Fuso 1 Gabungan 1 Gempars 1 Geoaprk 3 Gerindra 1 Gor 1 Gudang 3 gugus tugas 3 Hakim 2 HANI 1 Hari raya 1 Haru. 1 Hilang 1 Himbau 2 Hoax 1 Hujat 2 Hukum 1 Humas 1 HUT 1 Hutan Kota 1 idul adha 1 Ikan Tongkol 1 Iklan video 1 Ikw 2 Ilegal mining 1 Incasi 1 Inspektorat 1 Intel 3 Isolasi 1 Isu 1 Jabatan 32 Jakarta 3 Jalan 1 Jambi 3 Jateng 6 Jubir 1 Jumat berbagi 1 Jurnalis 10 Kab. Solok 2 Kab.Agam 4 Kab.Padang Pariaman 3 Kab.Pasaman 2 Kab.Solok 1 Kab.Solok Selatan 1 Kabag 3 Kabid 2 Kabupaten Pasaman 1 Kader 3 Kadis 1 Kajari 2 Kalaksa 1 Kanit 1 Kapa 10 Kapolres 1 Karantina 6 Kasat 1 Kasi 1 KASN 1 Kasubag Humas 1 Kasus 1 Kebakaran 1 Kejahatan 1 Kemanusiaan 1 Kemerdekaan 2 Keracunan 1 Kerja 1 Kerja bakti 1 kerjasama 2 Kesbangpol 1 Kesenian Daerah 1 Kesra 2 Ketua 2 Ketua DPRD 1 Kinali 2 KKN 1 Kodim 2 KOK 3 Kolaboraksi 2 Komisi 1 Komisioner 4 KONI 1 KONI PASBAR 1 Kontak 1 Kontrak 1 Kopi 4 Korban 1 Korban Banjir 1 Korupsi 15 Kota Padang 2 Kota Solok 3 KPU 2 Kriminal 4 kuasa hukum 1 Kuliah 1 Kupon 1 Kurang Mampu 1 Kurban 1 Labor 1 Laka Lantas 1 Lalulintas 1 Lantas 5 Lapas 3 Laporan 1 Laporkan 2 Laskar 1 Lebaran 2 Lembah Melintang 1 Leting 1 Limapuluh Kota 1 LKAAM 1 Lubuk Basung 3 Maapam 3 Mahasiswa 1 Maligi 1 Masjid 3 Masker 1 Medsos 1 Melahirkan 1 Mengajar 2 Meninggal 5 Mentawai 1 metrologi 1 Milenial 1 MoU 1 MPP 1 MRPB 2 MRPB Peduli 1 MTQ 2 Mujahidin 3 Muri 1 Nagari 1 Narapidana 6 Narkoba 28 Nasional 1 Negara 2 Negatif 5 New Normal 2 New Pasbar 88 News Pasbar 1 Ngawi 1 ninik mamak 2 ODP 1 OfRoad 2 Oknum 2 olah raga 2 Operasi 127 Opini 1 Opino 1 OTG 2 PAC 1 Pada 662 Padang 6 Padang Panjang 17 Padang Pariaman 1 Painan 1 Pakar 4 Pandemi 1 Pangan 1 Pantai Maligi 1 Panti Asuhan 6 Pariaman 1 Paripurna 2 pariwara 1 Pariwisata 1 Partai 1 Pasaan 93 Pasaman 27 Pasaman Barat 521 Pasbar 1 Pasbat 1 Pasien 1 Paslon 1 Patuh 4 Payakumbuh 1 Pdamg 2 PDIP 4 PDP 6 Peduli 1 peduli lingkungan 1 Pegawai 2 Pelaku 3 Pelanggaran 3 Pemalsuan 1 Pemasaran 1 pembelian 1 Pembinaan 1 Pemda 1 Pemerasan 3 Pemerintah 1 Pemerintahan 1 Pemilihan 1 Pemilu 2024 65 Pemko Padang 1 Pemuda 1 Penanggulangan 1 penangkapan 2 Pencemaran 2 Pencuri 1 pendidikan 2 Pengadaan 2 Pengadilan 1 Penganiayaan 1 Pengawasan 1 Penggelapan 1 Penghargaan 1 penusukan 1 Penyelidikan 1 Penyu 1 Perantauan 1 Perawatan 3 Perbatasan 1 Peredaran 1 Periode 1 Perjalanan 1 perkebunan 3 Pers 1 Pertanahan 3 Perumda AM Kota Padamg 8 Perumda AM Kota Padang 2 Perumda Kota Padang 41 Pessel 3 Pilkada 1 Pinjam 1 PKH 1 PKK 1 Plasma 1 Plt 2 PN 1 PN Pasbar 2 PNS 3 pol pp 1 Polda Sumbar 4 Polisi 6 Politik 28 Polres 6 Polres Pasbar 1 Polsek 1 Pos 3 Pos perbatasan 6 Positif 2 posko 1 potensi 1 PPM 1 Prestasi 4 PSBB 1 PSDA 1 Puan 2 PUPR 1 Pusdalops 2 Puskesmas 1 Pustu 1 Rapid Test 2 razia 1 Rekomendasi 3 Relawan 1 Reses 1 Reskrim 1 Revisi 1 RI 8 RSUD 1 RSUP M Djamil 1 RTLH 1 Rumah Sakit 1 Rusak 1 Sabu 1 Samarinda 1 Sapi 2 SAR 8 Satgas 2 Satlantas 1 SE 4 Sekda 1 Sekda Pasbar 1 Selebaran 8 Sembako 1 Sertijab 1 Sewenang wenang 1 Sidak 13 sijunjung 1 Sikilang 2 Singgalang 1 sirkuit 2 SK 1 Snar 2 Solo 5 Solok 4 Solok Selatan 5 SolSel 4 sosial 2 Sosialisasi 2 Sumatera Barat 145 Sumbar 1 Sumbar- 1 Sumur 1 Sunatan massal 1 sungai 1 surat kaleng 6 swab 2 Talamau 1 Talu 1 Tanah 20 Tanah Datar 1 Target 1 Tata Usaha 1 teluk tapang 1 Temu ramah 2 Terisolir 1 Terminal 1 Tersangka 5 Thermogun 1 Tidak layak Huni 2 Tilang 1 Tindak Pidana Korupsi 1 tipiter 1 TMMD 2 TNI 1 TNI AL 1 Tongkol 1 TP.PKK 1 tradisional 1 Transparan 1 trenggiling 1 tuak 2 Tukik 1 Tumor 1 Ujung Gading 1 Ultimatum 1 Uluran 1 Unand 1 Upacara 1 Update 1 usaha 1 usir balik 1 Verifikasi 1 Virtual 1 wakil bupati 4 Wali Nagari 2 wartawan 1 Waspada 1 Wirid Yasin 1 Yamaha Vega 2 Yarsi 2 Yulianto 1 ZI 1 Zona Hijau 1 Zona Merah


MR.com, Jakarta|Di penghujung 2021, epidemiolog dari Universitas Indonesia, Pandu Riono menyampaikan pendapat yang cukup melegakan. Seperti dikutip beberapa media, ia mengatakan bahwa Indonesia telah dapat dinyatakan berhasil keluar dari pandemic COVID 19 dan siap memasuki fase endemi. 

Indikator pernyataannya tersebut, menurutnya dapat terlihat dari beberapa aspek, seperti positivity rate, tingkat penularan, dan juga tingkat kematian yang rendah yang mulai berlangsung sejak Agustus hingga saat ini. 

"Menurut saya sudah masuk (pendemi). Penularannya rendah, positivity rate-nya rendah, rumah sakit kosong, kematian zero, pokoknya rendah semua," katanya pada detikcom, Kamis (30/12/2021). 

Endemi merupakan sebuah kondisi di mana kemunculan suatu penyakit yang konstan atau biasa ada di dalam suatu populasi atau area geografis tertentu seperti penyakit malaria atau demam berdarah dengue (DBD) yang telah dianggap menjadi penyakit yang lazim terjadi di Indonesia.

Hal yang disampaikan Pandu ini selaras dengan pernyataan Ketua DPR RI Puan Maharani yang mengajak masyarakat untuk menyambut tahun 2022 dengan optimistis dan penuh semangat. 

Kendati meminta masyarakat tetap waspada dengan varian baru COVID 19 seperti Omicorn yang muncul baru-baru ini dan juga mengimbau masyarakat untuk tetap disiplin menjaga prosedur kesehatan seperti memakai masker, mencuci tangan, dan menjauhi kerumunan serta segera melakukan vaksinasi bagi yang belum.

Puan merasa yakin, dengan gotong royong dan saling mendukung, segala persoalan yang dihadapi oleh Negara karena pandemic akan bisa diatasi dengan baik. 

“Tidak terasa satu tahun telah berlalu, yang artinya sudah hampir 2 tahun Indonesia menghadapi krisis Covid-19. Meski begitu, saya berharap masyarakat tetap optimistis bahwa kita bisa cepat keluar dari kondisi pandemi ini,” kata Puan, Jumat (31/12/2021). 

Ia juga mengingatkan masyarakat untuk memastikan diri dan keluarganya terlindung dari COVID 19 dengan mendukung program vaksinasi yang diadakan oleh pemerintah.

 “Khususnya vaksinasi anak yang kini sudah mulai berjalan,” tambahnya.

Membaiknya kondisi pandemi yang dapat diharapkan segera beralih menjadi endemic ini, menurut Puan merupakan preseden baik bagi percepatan pemulihan ekonomi dan sosial yang sangat ditentukan oleh kemampuan dalam mengantisipasi penyebaran pandemi.

 “Karenanya, melalui fungsi konstitusionalnya, DPR RI ikut mengambil peran dan tanggung jawab dalam penanganan pandemi, bergotong-royong bersama rakyat dalam membangun tata sosial dan ekonomi yang baru dalam situasi Pandemi Covid 19, sehingga dapat mempercepat pemulihan sosial dan ekonomi nasional,” Puan mengungkapkan.

Dalam fungsi pengawasan atas pelaksanaan APBN 2021 terkait kebijakan fiskal, DPR RI berfokus terhadap penanggulangan Pandemi Covid-19, program pemulihan sosial dan ekonomi nasional, serta penyelesaian Program Strategis Nasional. 

Puan mengatakan, anggaran program penanggulanan pandemi dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) diarahkan untuk penanganan kesehatan, perlindungan sosial dan dukungan bagi dunia usaha. 

Menurutnya, setiap Komisi dan AKD DPR RI, melalui fungsi anggaran juga melakukan upaya agar program pembangunan nasional pemerintah diarahkan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat, terutama hadir dalam menanggulangi urusan rakyat di bidang sosial, ekonomi, budaya dan religius. 

Puan juga mengapresiasi kerja keras sinergi Kepolisian, Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Badan Intelijen Negara (BIN) menjaga keamanan sepanjang 2021. 

Meski di tengah pandemi yang genting, tetap ada kelompok-kelompok yang ingin mengganggu stabilitas keamanan.  

Ia berharap aparat keamanan agar dapat menjaga situasi tetap aman dan kondusif di 2022, terlebih karena Indonesia akan menjadi tuan rumah Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20. 

“Akan banyak pimpinan negara sahabat yang datang, maka aparat keamanan harus memastikan stabilitas keamanan nasional,” katanya.

Puan juga menyampaikan keprihatinan mendalam atas terjadinya kasus-kasus kekerasan seksual yang semakin banyak terjadi. 

“Maka DPR RI berkomitmen untuk cepat menyelesaikan RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) bersama pemerintah sehingga korban-korban kekerasan seksual mendapat jaminan hukum yang jelas, dan juga perlindungan dari aspek sosial,” kata Puan.

Disampaikannya, RUU TPKS sudah selesai dibahas di Badan Legislasi (Baleg) DPR RI. Selanjutnya RUU TPKS akan dibawa ke rapat paripurna untuk disetujui sebagai inisiatif DPR yang setelahnya akan dibahas oleh DPR dan Pemerintah setelah adanya Surat Presiden (Supres).

Puan, yang merupakan perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI ini memastikan DPR RI akan terus bekerja semaksimal mungkin demi kepentingan rakyat. Ia mengajak masyarakat untuk ikut mengawasi kerja-kerja Pemerintah, lembaga eksekutif termasuk DPR, dan juga lembaga yudikatif.

“Selamat Tahun Baru 2022. Mari kita songsong tahun baru dengan semangat tinggi Indonesia bisa melewati segala badai yang ada. Semoga di tahun yang baru, kita semakin lebih baik, rakyat semakin sejahtera, sehingga Indonesia akan menjadi lebih hebat. Mari kita maju bersama,” pungkas Puan.**


MR.com, Padang|Direktur Bina OP SDA Adenan Rasyid mengatakan, BWS Sumatera V Padang harus menjadi yang terdepan sebagai ujung tombak didaerah, pada Kamis (27/1/2022) di Padang 

"BWS Sumatera V Padang harus menjadi yang terdepan, dan menjadi ujung tombak didaerah, untuk itu mari tingkatkan Integritas, Loyalitas dan Kompetensi dalam membangun Infrastruktur," lanjut Adenan Rasyid.

Selain itu, Direktur Bina OP SDA dalam kunjungannya juga menyampaikan bahwa kita harus bergerak cepat apabila terjadi bencana, harus yang pertama bergerak, respon cepat melalui posko bencana serta cepat menginformasikan.

"Kemudian bekerja keras, bertindak cepat, bekerja cerdas sesuai dengan moto PUPR," tegasnya.

Didampingi Dian Kamila, selaku Kepala BWS Sumatera V Padang, dan Sigid Hanandaja Djuga Permana sebagai Kasubdit Perencanaan Teknis & Kelembagaan ada 3 pesan  Menteri PUPR dan Dirjen SDA yang disampaikan dalam arahannya yang disambut antusias oleh seluruh pejabat dilingkungan BWS Sumatera V Padang.*hms/rl*





MR.com, Pasbar|Proyek pembangunan DI Batang Bayang  di daerah Ujung Gading, Kabupaten Pasaman Barat diduga tidak akan selesai sesuai rencana. Pasalnya, saat media menyusuri lokasi pekerjaan pada Selasa (28/12/2021) kondisi bangunan seperti, Check Dum dan bangunan pendukung lainnya masih belum selesai.

Saat dikonfirmasi kepada salah satu pekerja yang tinggal dekat lokasi pekerjaan mengatakan, iya pekerjaan sedikit terlambat.

Kondisi Check Dum (Pengendali Air) rusak


Pekerjaan terlambat karena ada beberapa penyebabnya, ungkap pekerja yang tidak mau nama nya untuk diketahui.

"Seharusnya hari ini kita sudah bekerja lagi. Tapi karena pengawasnya belum datang jadi pekerjaan belum bisa dilakukan," demikian kata pekerja tersebut.

Diketahui, pembangunan DI. Batang Bayang dikerjakan PT. Suman Toko senilai Rp10.065.517.000,- selama 213 hari kalender. Bahkan pelaksanaan diawasi oleh dua konsultan supervisi PT. Bhawana Prasasti KSO PT Yasa Kreasindo Cemerlang. 

Menurut informasi lapangan, proyek milik Kementerian PU dan Perumahan Rakyat, Dirjen Sumber Daya Air, Balai Wilayah Sungai Sumatera V Padang, PPK Irigasi dan Rawa I, Satker SNVT PJPA WS.IAKP Sumatera Barat itu terlambat karena ada beberapa kendala.

Menurut keterangan pekerja yang tadi, proyek terlambat karena permasalahan dana. Kemudian kata pekerja itu, bangunan yang dikerjakan ini sudah tiga kali dihantam banjir.

"Sudah tiga kali banjir menghantam bangunan yang baru dibuat ini. Bukan hanya bangunan yang dirusak, bahkan beberapa peralatan seperti molen ikut bawa arus banjir yang deras itu,"ungkapnya lagi.

Terlihat Check Dum yang dikerjakan oleh kontraktor sudah rusak parah. Begitu juga bangunan yang lainnya, seperti pintu air dan saluran irigasi lainnya juga ikut hancur.

Hingga berita ini diterbitkan, Ilham Frizen sebagai PPK Irigasi dan Rawa I, belum berikan tanggapan. Dan media masih upaya konfirmasi pihak terkait lainnya.*rl*


 Kepala BPPW Sumbar, Kusworo Darpito dan anggota foto bersama Bupati Pesisir Selatan

MR.com,Pessel|Permasalahan sampah pada sebahagian besar daerah, menjadi persoalan yang mesti diperhatikan dan dengan cepat mesti dicarikan solusinya, karena apabila dibiarkan berlarut-larut akan menjadi seperti gunung es yang sewaktu-waktu bisa meletus dan mengakibatkan dampak yang luar biasa.

Sampah menurut Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah adalah sisa kegiatan sehari-hari manusia dan atau proses alam yang berbentuk padat. 

Pengelolaan sampah mesti dilakukan secara komprehensif dan terpadu agar dapat memberikan dampak ekonomi, kesehatan bagi masyarakat dan lingkungan. 

Salah satu penyebab terjadinya persoalan persampahan ialah tidak tersedianya tempat pembuangan sampah di daerah, sekalipun ada masih menerapkan metode yang tidak berwawasan lingkungan atau biasa disebut Open Dumping.

Melihat urgensi penanganan masalah sampah, menjadikan  persoalan ini menjadi urusan bersama, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dengan gencar menyasar pada daerah yang memang membutuhkan untuk penanganan persampahan.



Seperti membangun Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) sampah, yang pada tahun ini salah satunya dilaksanakan di Kabupaten Pesisir Selatan Provinsi Sumatera Barat.

Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah(BPPW) Sumbar, Kusworo Darpito menyampaikan bahwa pada tahun ini sudah dibangun satu tempat  pemrosesan akhir sampah di Kecamatan Basa Ampek Balai, Tapan, Kabupaten Pesisir Selatan.

"Ditahun ini kita sedang membangun TPA Sampah di Tapan dan kondisinya sudah hampir rampung," tutur Kusworo. 

Lebih lanjut Kusworo mengatakan, bahwa TPA Sampah yang dibangun pada saat ini memiliki metode yang ramah lingkungan atau Sanitary Landfill. 

"Sanitary Landfill adalah sistem yang dibangun dengan melakukan pelapisan lahan pembuangan (sel aktif) Tempat Pembuangan Akhir (TPA) menggunakan 3 lapis perlindungan lingkungan,"jelas Kusworo lagi 

Lebih jelas Kusworo menyampaikan, TPA Sampah yang dibangun diatas lahan seluas 5,17 Hektare ini direncanakan dapat mengolah sampah sebanyak 109 M3/hari atau dapat melayani sebanyak 17.875 Jiwa penduduk. 

Sedangkan item yang dibangun diantaranya adalah blok landfill, bak Equalasi, kolam maturasi, kolam anaerobik, kolam wetland, kolam fakultatif, kantor pengelola, garasi alat berat, gapura, pos jaga, jalan operasi dan drainase, ungkap Kepala BPPW Sumbar tersebut.

"Pelaksanaan pembangunan ini sendiri dapat dilaksanakan dengan baik, hal ini merupakan bentuk usaha dari BPPW Sumbar dalam menjalin koordinasi dan komunikasi dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Pesisir Selatan,"ulasnya.

Pembangunan ini merupakan harapan masyarakat dan Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan, kita mesti upayakan semaksimal mungkin, oleh karena itu komunikasi dan koordinasi  dengan stakeholder terkait selalu kita jalin dengan baik, ucap Kusworo.

"Dengan telah selesainya pembangunan TPA Sampah di Tapan, permasalahan persampahan di Kabupaten Pesisir Selatan sudah dapat diatasi,"tegas Kusworo.

Namun hal ini kata Kusworo, mesti diperkuat dengan regulasi untuk pengelolaan persampahan oleh Pemerintah Daerah. Penyelesaian masalah sampah tentu tidak bisa hanya dengan ketersediaan TPA sampah saja.

Pemilahan sampah di sumber, pola hidup atau prilaku dan pola pikir menjadi tantangan kita bersama untuk segera kita ubah, karena tidak semua sampah adalah limbah, ada yang bisa dimanfaatkan kembali dan berdaya jual untuk peningkatan ekonomi, tutup pria yang akrab disapa pak Kus itu.


 
Opini

Oleh: Erna Nuri Widiastuti, S.Pd

MR.com|Tindakan kekerasan seksual bahkan kejahatan seksual bukanlah masalah yang baru kita hadapi pada saat ini.  Perempuan yang kebanyakan menjadi objek kekerasan seksual menuntut adanya perlindungan dan kesetaraan. Benarkah bahwa penyebabnya adalah adanya ketidaksetaraan? Sudah tepatkah solusi yang tertuang dalam  RUU TPKS?

Telah lama ide kesetaraan digaungkan tetapi  tidak mampu menyelesaikan masalah yang terjadi hari ini bahkan menggiring masyarakat utamanya kaum muda  terjerumus pada kehidupan liberal. Hal ini diperkuat lagi dengan hadirnya undang-undang yang justru mengesahkan kehidupan bebas tanpa terikat dengan aturan dan norma agama. Agama tidak dijadikan sebagai tolak ukur perbuatan, inilah pengaturan khas kehidupan sekuler.

Dikabarkan oleh sindonews.com (10/12/21) Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mengaku geram dengan pemerkosaan yang dilakuan oleh seorang guru di Bandung bernama Herry Wirawan terhadap belasan orang santrinya. Dari kejadian bejat yang berlangsung sejak 2016 itu, telah lahir 9 anak dan dua orang santri lainnya tengah mengandung.

Sahroni pun mendesak agar pelaku harus dihukum seberat-beratnya dan para korban diberikan konseling yang tentunya sangat dibutuhkan.

"Tentunya kita sudah dengar bahwa draf RUU TPKS sudah disetujui oleh 8 fraksi dan akan segera dibawa ke Parpipurna. Ini perkembangan yang sangat baik, namun kita tidak bisa berhenti sampai disahkan. Saya akan meminta pada kepolisian untuk segera mensosialisasikan aturan ini hingga ke bawah dan buat aturan-aturan turunan jika diperlukan, agar praktiknya di lapangan betul-betul mampu memberantas kekerasan seksual di masyarakat," pungkas Legislator asal Tanjung Priok ini.

Hal ini juga dikabarkan oleh hidayatullah.com yakni pada 9 Desember 2021, dikabarkan bahwa sebagian besar fraksi di DPR sudah menyetujui draft RUU Pencegahan Kekerasan Seksual (RUU-PKS) untuk disahkan menjadi Undang-undang. Namun, banyak Organisasi Islam masih meminta DPR agar tidak terburu-buru mengesahkan RUU tersebut,sebab, masih ada beberapa hal yang kontroversial.

Seperti halnya kasus pencabulan terhadap santriwati di Bandung menjadi alasan semakin besarnya desakan pengesahan RUU TPKS. Ini menunjukkan bahwa negeri mengalami krisis hukum dalam penanganan tindak kekerasan seksual. Namun setelah disetujuipun masih menimbulkan berbagai polemik dari berbagai pihak terkait kandungan RUU tersebut.

Sebelum mengambil keputusan dalam menerapkan payung hukum kekerasan seksual, benarkah hal ini telah dikaji lebih mendalam tanpa memiliki dampak buruk kepada masayarakat? Dalam menerapkan sebuah hukum memang perlu pengkajian lebih mendalam apalagi posisi kita sebagai muslim tentu hal ini senantiasa harus menjadikan aturan Allah sebagai sumber hukum.  Bukan malah bertindak semena-mena dalam menetapkan aturan yang hanya mengandalkan kemampuan akal manusia sebagai makhluk yang terbatas. Begitu halnya permendikbudristek no 30 tahun 2021, masih banyak poin yang termasuk dalam RUU pelecehan dan kekerasan seksual yang menjadi polemik. Disnyalir permendikbud ini sarat muatan liberal karena adanya frasa tanpa persetujuan yang mengindikasikan jika ada kesepakatan maka bukan kekerasan dan tidak jadi masalah.

Paradigma liberal yang diusung demokrasi menjadi penyebab munculnya berbagai permasalahan mulai dari kebebasan berpendapat, beragama, berekspresi dan juga kebebasan berkepemilikan yang berujung pada sesuatu yang melanggar batas.

Akan berbeda pengaturan hukuman bagi para pelanggar didalam islam, karena hukum islam diterapkan dengan tujuan sebagai pencegah dan penghapusan dosa. Hukuman yang dilaksanakan di dalam islam akan menimbulkan efek jera bagi mereka yang melakukan pelanggaran dan juga akan membuat orang-orang yang menyaksikan hukuman islam merasa takut untuk melakukan kejahatan yang sama atau bahkan yang lebih besar. Kemudian hukum islam juga ketika dilaksanakan didunia maka pertanggungjawaban pelaku kejahatan akan cukup sampai dikenainya hukuman didunia dengan tatacara hukum islam secara umum.

Sebagaimana dalam QS. An Nur ayat 2 yang artinya: “ Perempuan yang berzina dan laki-laki yang berzina, maka deralah tiap-tiap seorang dari keduanya seratus kali dera, dan janganlah belas kasihan kepada keduanya mencegah kamu untuk (menjalankan) agama Allah, jika kamu beriman kepada Allah, dan hari akherat, dan hendaklah (pelaksanaan) hukuman mereka disaksikan oleh sekumpulan dari orang-orang yang beriman.”

Didalam islam telah memiliki problemsolving dari semua masalah yang terjadi dalam kehidupan manusia. Dimana solusi yang diberikan adalah solusi yang sangat sesuai dengan fitrah manusia, memuaskan akal dan menentramkan jiwa bagi pelaksananya karena aturan tersebut datang bukan atas dasar kepentingan belaka atau hanya sekedar egoisme individu tertentu melainkan sesuatu yang datang langsung dari pencipta untuk memberikan petunjuk dan arah bagi umat manusia.

Semestinya disadari yang dibutuhkan saat ini ditengah banyaknya masalah termasuk kemiskinan, kelaparan, kekerasan seksual dll adalah pengimplementasian secara sempurna terhadap islam yang mewujudkan individu takwa, lingkungan penuh respek terhadap perempuan dan menutup semua peluang terjadinya kekerasan seksual. Wallahu'alam bissawab .

Kepala Kanwil Kemenhumkam Sumbar, R Andika Dwi Prasetya


MR.com, Padang|Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Barat (Kemenkumham Sumbar) mencatat di tahun 2021, jajaran sudah  menggagalkan lima kali upaya penyelundupan narkoba ke dalam penjara atau Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).

"Sejak awal Januari 2021 hingga saat ini ada lima upaya penyelundupan narkoba ke Lapas dengan barang berupa sabu-sabu dan ganja," kata Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumbar, R Andika Dwi Prasetya di Padang.

Ia memaparkan lima kasus itu yang pertama terjadi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pariaman dengan barang bukti berupa ganja kering seberat satu kilogram.

"Untuk kasus di Pariaman pelakunya telah ditangkap dan divonis dengan hukuman satu tahun enam bulan penjara," katanya.

Kemudian di Lapas Kelas IIB Solok dengan barang bukti sabu-sabu yang ditemukan di tempat sampah oleh petugas.

Ketiga adalah upaya pelemparan narkoba jenis sabu-sabu ke dalam Rutan Kelas IIB Padang, untuk kasus ini pelaku berhasil diamankan oleh petugas dan telah diproses secara hukum.

Kasus selanjutnya terjadi di Lapas Kelas IIB Pariaman dimana petugas menggelar razia lalu menemukan ganja kering di kamar warga binaan.

Terakhir adalah upaya penyelundupan sabu-sabu ke Lapas Kelas IIB Sijunjung pada Kamis (16/12) dengan modus memasukkannya ke dalam bola tenis, lalu dilemparkan ke Lapas.

Beruntung barang itu segera ditemukan oleh petugas Lapas saat melakukan pemeriksaan sekaligus penyisiran area di belakang kamar warga binaan.

Andika Dwi Prasetya mengapresiasi kinerja yang telah dilakukan oleh insan pengayoman sehingga berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba ke dalam Lapas.

Namun di saat yang bersamaan, ia mengingatkan seluruh jajaran yang ada di Sumbar bahwa peristiwa tersebut adalah penanda bahwa penyelundupan narkoba ke Lapas masih terjadi.

"Pengawasan mutlak harus terus dilakukan untuk mengantisipasi kemungkinan-kemungkinan penyelundupan barang terlarang, perlu dicatat bahwa penjahat akan terus mencari celah," tegasnya. (Rel/Ism)


MR.com, Jakarta|Rancangan Undang-undang (RUU) Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) sudah disahkan sebagai RUU Inisiatif DPR. Ketua DPR RI Puan Maharani berharap Pemerintah segera menindaklanjuti keputusan ini sehingga pembahasan RUU TPKS antara DPR dan Pemerintah dapat cepat dilaksanakan. 

Pengesahan RUU TPKS dilakukan dalam Rapat Paripurna DPR RI yang digelar hari ini di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/2/2022). RUU TPKS disahkan setelah masing-masing fraksi di DPR menyampaikan pandangannya. 

“Apakah RUU usul inisiatif usul Badan Legislasi DPR RI tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dapat disetujui menjadi RUU usul DPR RI?” tanya Puan yang memimpin Rapat Paripurna. 

Para Anggota DPR RI yang hadir dalam Rapat Paripurna menyatakan setuju. Puan lalu mengetok palu tanda RUU TPKS resmi disahkan sebagai RUU Inisiatif DPR. 

“Kami berharap pembahasan RUU TPKS pada tahap selanjutnya dapat berjalan lancar,” ucap Perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI itu. 

Puan juga mengucapkan apresiasi untuk seluruh aktivis yang memperjuangkan hak-hak dan perlindungan korban kekerasan seksual. Khususnya bagi sejumlah aktivis perempuan yang hadir pada Rapat Paripurna hari ini untuk mendukung pengesahan RUU TPKS sebagai RUU Inisiatif DPR. 

“Terima kasih atas kehadiran teman-teman dari Jaringan Pembela Hak Korban Kekerasan Seksual yang mengikuti sidang paripurna 18 Januari ini” ucap Puan. 

“Semoga gotong royong kita bersama bisa bermanfaat bagi bangsa dan negara dalam memperjuangkan hak-hak perempuan dan anak,” imbuhnya. 

Puan mengingatkan, RUU TPKS masih harus melalui sejumlah proses untuk bisa disahkan sebagai undang-undang. Usai penetapan RUU TPKS sebagai RUU Inisiatif DPR, lembaga legislatif ini nantinya akan bersurat kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). 

“Dan kami berharap Bapak Presiden bisa segera mengirimkan Supres (Surat Presiden) dan DIM (daftar inventarisasi masalah). Kami juga menunggu Pemerintah menunjuk Kementerian yang akan membahas RUU TPKS bersama DPR,” sebut Puan. 

Setelah Supres dikirimkan, DPR akan membahas alat kelengkapan dewan yang akan membahas RUU TPKS. Puan menyebut, pembahasan soal hal itu akan dilakukan dalam Rapat Paripurna. 

“Apakah Komisi atau Badan Legislatif (Baleg) yang diberi kewenangan untuk membahas RUU TPKS bersama pemerintah, nantinya akan diputuskan dalam Rapat Paripurna,” tutur mantan Menko PMK tersebut. 

Puan berharap proses pembahasan RUU TPKS dilakukan dengan seksama. Ia juga kembali memastikan DPR akan terbuka menerima aspirasi dari masyarakat dalam proses pembahasan RUU TPKS. 

“DPR RI bersama Pemerintah berkomitmen menuntaskan RUU TPKS dengan sebaik-baiknya. Kita harus memastikan korban-korban kekerasan seksual menerima hak-hak dan perlindungan dari Negara,” tutup Puan.


MR.com,Sumbar|Tanggal 3 Desember belum lama berlalu. Pada tanggal tersebut, seluruh insan PU memperingati peristiwa gugurnya tujuh orang pemuda yang tergabung dalam Organisasi Pemuda PU. 

Gugur mereka dalam mempertahankan Gedung Sate di Bandung yang sekarang menjadi kantor Departemen Pekerjaan Umum dan Perhubungan.

Ketujuh pemuda tersebut, Didi Hardianto Kamarga, Muchtaruddin, Soehodo, Rio Soesilo, Soebengat, Ranu dan Soerjono rela mengorbankan jiwa dan raganya demi Ibu Pertiwi.

Semangat perjuangan tujuh orang pahlawan muda tersebut menjadi teladan bagi semua insan PU dalam melaksanakan tugas dalam membangun negeri pada saat ini.

“Kalau dulu Ibu Pertiwi memanggil untuk berjuang merebut dan mempertahankan kemerdekaan dengan berkorban darah bahkan nyawa, tapi sekarang negeri yang kita cintai ini butuh pemuda yang rela berkorban pikiran, tenaga, usaha dan waktu untuk membangun untuk memajukan bangsa sehingga dapat bersaing di dunia internasional” demikian ucap Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah Sumbar, Kusworo Darpito.

Lebih lanjut Kusworo mengingatkan pada semua untuk terus memberikan kontribusi agar kita dapat segera keluar dari pandemi dan ekonomi Indonesia dapat pulih kembali. 

Tercatat bahwa hingga hari ini, tidak kurang dari 7.400 pegawai Kementerian PUPR terkonfimasi positif COVID-19 dan 64 pegawai meninggal dunia. Mereka semua adalah para Sapta Taruna masa kini, para pahlawan yang telah memberikan darma bakti-nya untuk negara dan masyarakat, tuturnya.

"Dalam masa yang tidak mudah ini, patut disyukuri bersama insan PUPR dilingkungan Balai Prasarana Permukiman Wilayah Sumbar tetap semangat sehingga dapat menyelesaikan tugas yang diemban yaitu pembangunan," kata Kusworo.


Diantaranya, program peningkatan kualitas permukiman kumuh Skala Kawasan yang telah diselesaikan di lima kota, program penyediaan prasarana sanitasi di Lembaga Pendidikan Keagamaan, program persampahan, program Penataan Bangunan dan Lingkungan, program penyediaan air minum, program prasarana strategis serta program Padat Karya melalui KOTAKU, PISEW, PAMSIMAS dan Sanitasi Perdesaan, jelas Kepala BPPW Sumbar itu.

Dua tahun belakangan, akibat Pandemi Covid 19 telah membuat banyak sektor terdampak. Utamanya sektor perekonomian yang tentu saja sangat dirasakan masyarakat. 

"Tapi, Kementerian PUPR yang diamanatkan menjalankan tugas pembangunan, pada saat ini memikul tugas tidak hanya dalam membangun infrastruktur, akan tetapi juga membangun masyarakat agar dapat bangkit dari keterpurukan akibat dampak Pandemi,"katanya.

Dilanjutkan Kusworo, hal ini didorong melalui program Padat Karya, pembangunan berbasis masyarakat didorong untuk membuka lapangan pekerjaan dan menghidupkan kembali sektor perdagangan dan jasa.

Pelaksanaan konstruksi atau pembangunan ini sendiri tetap mematuhi protokol kesehatan.Dalam melaksanakan pembangunan infrastruktur, insan PUPR senantiasa bekerja sesuai dengan Corporate Culture yang telah ditanamkan oleh para senior PUPR, yaitu Bekerja Keras, Bergerak Cepat, dan Bertindak Tepat dalam satu team work yang solid, terangnya.


Selain Corporate Culture tersebut, lanjut Kusworo, kita juga terus mengimplementasikan Nilai iProve yang meliputi Integritas, Profesional, berOrientasi pada Misi, Visioner, dan berEtika akhlakul karimah. 

Hal ini sejalan dengan Core Values ASN BerAKHLAK yaitu berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif, serta untuk Insan PUPR mesti memiliki sifat yang kuat, berani, berjiwa seni dan berakhlakul karimah, tegasnya.

Salah satu rangkaian peringatan Hari Bakti PU yang ke 76 ini adalah penanaman pohon di area konstruksi, penanaman pohon yang dilakukan setiap Unit Organisasi Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat di seluruh Indonesia ditargetkan mencapai sepuluh ribu batang pohon.

Kegiatan penghijauan ini merupakan bagian dari menuju green economy sesuai arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai komitmen yang kuat terhadap upaya pembangunan berkelanjutan di Indonesia. 

Penghijauan pada Infrastruktur Berkelanjutan Kementerian PUPR dengan penanaman pohon diperlukan untuk meningkatan kelestarian lingkungan serta sebagai upaya persuasif kepada masyarakat untuk turut meningkatkan dan menjaga kelestarian lingkungan. 

Penananam pohon di area infrastruktur menunjukkan komitmen yang kuat dari Kementerian PUPR terhadap pembangunan berkelanjutan yang ramah lingkungan atau environmental-friendly processes berbasis keaneka-ragaman hayati nusantara. 

Dengan pendekatan ini, fungsi-fungsi utama infrastruktur tetap menjadi prioritas, namun dalam pelaksanaannya akan memperhatikan kondisi lingkungan alam sekitar, termasuk kebersihannya.**

Bangunan Rusun ASN di Parak Kopi

MR.com,Padang|Bangunan rumah susun( Rusun )ASN yang berlokasi di areal perkantoran Balai Wilayah Sungai Sumatera V Padang-Parak Kopi, digadang-gadang sebagai kado terindah di peringatan Hari Bhakti PUPR ke -76 tahun.

Hal ini diungkapkan seorang pengamat media sosial yang akrab disapa Daniel. Menurut Danil, pembangunan rusun tersebut tidak lepas dari kerja keras Aliasmi Zesra,ST, sebagai PPK pada proyek tersebut, pada Rabu(8/12/2021) di Padang.

Aliasmi Zesra,ST. PPK Rumah Susun dan Rumah Khusus, Satker SNVT Penyedia Perumah Sumbar, Balai Pelaksana Penyedia Perumahan Sumatera III (Dok: Februari 2021)


" Sebagai PPK, Aliasmi patut kita beri apresiasi terhadap pembangunan rusun tersebut, karena ditangan beliau lah bangunan rusun dapat diselesaikan,"kata Daniel.

Rusun yang berada di kelurahan Parak kopi itu merupakan satu dari beberapa pembangunan rusun yang telah dianggarkan lanjutan pembangunannya oleh Ditjen Perumahan Kementrian PUPR, Balai Pelaksana Penyedia Perumahan Sumatera III, Satker Penyedia Perumahan Sumbar di TA 2021 ini, katanya.

"Melalui Satuan Kerja(Satker) Penyediaan Perumahan Prov.Sumatera Barat, struktur fisik rusun ASN Parak Kopi ini telah dapat katakan selesai 100%, dan saat ini disinyalir tinggal kelengkapan mobiler saja," ungkapnya.

Kesuksesan pelaksanaan pembangunan ini tentu tidak lepas dari upaya dan kerja keras Pejabat Pembuat Komitmen(PPK) yang bersangkutan, sebagai ujung tombak dalam kegiatan pembangunan tersebut, tambah Daniel.

Dan kembali ditegaskannya, ini merupakan salah satu kado terindah dari sang PPK untuk Sumatera Barat di momentum Hari Bhakti PU 2021 ini. Semoga rusun ASN Parak Kopi ini dapat dimanfaatkan sesuai rencana yang telah ditetapkan.

"Dengan hasil kinerja yang demikian, Aliasmi patut jadi pertimbangan oleh Kementerian PUPR, Dirjen Penyedia Perumah untuk tahapan pekerjaan ditahun selanjutnya,"tutup Daniel.

 (deni/**)



MR.com,Padang| Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumatera Barat, R. Andika Dwi Prasetya mendampingi Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas I TPI Padang dalam menghadapi Verifikasi Lapangan (Verlap) Tim Penilai Nasional (TPN) pada Selasa (7/12/2021). 

Kegiatan Verlap ini terlaksana dalam rangka evaluasi pembangunan Zona Integritas (ZI) Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).


Kanim Padang menjadi perwakilan dari 11 Satuan Kerja di Wilayah Kemenkumham Sumbar yang menjadi sample verlap oleh TPN untuk meraih predikat WBK.

Kehadiran Tim TPN disambut dengan pengalungan “salempang” khas Minangkabau oleh Kakanwil dan tarian selamat datang, yakni “Tari Pasambahan” yang dibawakan oleh pegawai pada Kanim Padang.


Selanjutnya, penyajian yel-yel yang disuarakan oleh tim ZI Kanim Padang dengan komando Kepala Kanim Padang sendiri ( Napis) secara kompak dan penuh semangat.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan paparan kegiatan oleh Kepala Kanim Kelas I TPI Padang. Kepala Kanim menyampaikan berbagai inovasi sebagai bentuk perubahan layanan agar semakin prima dalam melayani masyarakat. 

Beberapa inovasi unggulan yang dipaparkan diantaranya adalah, Ruang Layanan Ramah HAM yang diperuntukkan bagi para lansia, penyandang disabilitas, dan balita yang membutuhkan pelayanan keimigrasian. 


Selain itu diperkenalkan berbagai inovasi pelayanan informasi publik yang dilakukan Kanim Padang, diantaranya melalui media Website “PUKEK”, Podcast “Maota Disiko”, dan Majalah “Imigrasi Rancak” yang telah tercatat dalam ISSN. 

Setelah paparan, Tim TPN yang terdiri melakukan pengecekan sarana dan prasarana ruang pelayanan publik serta sarana pendukung layanan lainnya  pada Kanim Padang. Diakhir kunjungannya, Tim TPN beserta Kakanwil serta Kakanim berbincang santai mengenai inovasi layanan yang telah dilaksanakan oleh Kanim Padang. (Rel/Ism)


MR.com, Padang,|Dalam rangka memperingati Hari Bakti PUPR ke-76 tahun.Seluruh Insan PUPR dihari yang bersejarah ini merayakannya dengan berbagai kegiatan. Dan tentunya melakukan upacara.

Kali ini upacara Hari Bhakti PUPR tidak lagi di adakan secara Virtual. Tapi upacara diadakan pada instansi masing masing.

Untuk Provinsi Sumatera Barat, upacara diadakan oleh gabungan dari dinas PU terkait.  Termasuk 5 Unor Kementerian PUPR di Provinsi Sumbar. Dinas Bina Marga Cipta Karya dan Tata Ruang, Dinas SDA dan BK Prov. Sumbar, Dinas Perumahan Permukiman Sumbar, BWS Sumatera V Padang, BPPW Prov. Sumbar, BPJN Prov. Sumbar, Balai P2P Sumatera III dan BP2JK Prov.Sumbar.

Hari Bhakti PU ke 76 tahun ini, seluruh insan PUPR terlihat memakai Kostum tradisional formal. Upacara sukses diselenggarakan dengan Inspektur Upacara, Bapak Wakil Gubernur Prov. Sumbar Audy Joinaldy. Pelaksanaanpun terlihat begitu khidmat di halaman Kantor Dinas Tarkim Prov. Sumbar.

Masih dalam rangkaian memperingati Hari Bakti PUPR ke- 76. Unit Pelaksana Teknis Kementerian PUPR Provinsi Sumatera Barat melakukan Aksi "Kunjungan Kasih kepada para senior PUPR.

Yang mana, kegiatan ini merupakan tanda bakti junior dalam menjalin silaturrahmi. Pada kunjungan kasih ini, diberikan sejumlah paket sembako untuk a PP lnggota IPPU wilayah Provinsi Sumatera Barat.

Selanjutnya, Perayaan Hari Bhakti PUPR ini juga dimeriahkan dengan lomba memasak yang bertemakan olahan ikan dan bengkuang.

Seluruh Satuan Kerja ( Satker ) mengutus masing-masing 3 orang untuk menjadi perwakilan. Bukan hanya lomba memasak semata, kegiatan ini juga diramaikan oleh peragaan kostum memasak yang berbeda dari biasanya.



Sebagai penutup rangkaian Hari Bakti PUPR Ke 76, dilaksanakan penanaman 1100 pohon di wilayah kerja BWSS V Padang. Acara puncak dilaksanakan di Bendung Sawah Laweh Tarusan. Kepala BWS S V Padang bersama Sekretaris Daerah Kab. Pesisir Selatan membuka acara penanaman pohon, dan langsung melakukan aksi nyata penanaman bersama dengan pimpinan instansi terkait dilingkungan Provinsi Sumatera Barat dan Kabupaten Pesisir Selatan.

"Peringatan Harbak PU ini, menjadi kegiatan rutin pegawai di lingkup Kementerian atau Dinas Pupr baik di pusat atau daerah sebagai salah satu langkah untuk bersinergi dengan berbagai Kementerian dan Lembaga. Kegiatan Penanaman pohon diharapkan dapat tumbuh dan menjadi area tangkapan air baru untuk memperbaiki kondisi area tangkapan air".

Adapun sebaran lokasi dan jumlah pohon yang ditanam kali ini yaitu sebanyak 300 batang diserahkan kepada Ikatan Pensiunan Pekerjaan Umum (IPPU), 50 batang di Batang Agam, 50 batang di Batang Lunto, 50 Batang di Batang Malakutan, 100 batang di Batang Anai, 50 batang di Batang Lembang, 100 batang untuk KPS Air Haji, 500 batang untuk KPS Maligi, 100 batang untuk Kps Guo, 25 Batang untuk KPS Batu Sangkar, serta 75 batang di Bendung Sawah Laweh.



MR.com,Solok Selatan|Pembangunan embung lasuang batu kembali dilaksanakan. Diduga, pekerjaan embung lasuang batu sempat terhenti karena ada permasalahan internal diperusahaan tersebut.

Diketahui proyek embung bernomor HK.02.03/02/BWS.SV-PJPA/WS.BH/498078/ATAB/III/2021 dikerjakan PT Fera Yunesha Ramadhan senilai Rp 9.717.777.000,- dimulai sejak tanggal 2 Maret 2021 silam.(informasi red).

"Betul, pekerjaan pembangunan embung lasuang batu di kabupaten solok selatan dilaksanakan oleh PT Fera Yanesha, pekerjaan tersebut masih dalam tahap pelaksanaan, sesuai kontrak sampai dengan akhir Desember 2021," demikian kata Vidi Buana mewakili PPK dan Kepala Satker WS PJPA Batanghari pada Senin(29/11/2021) via telpon.

Uang Negara Raib 1,5 Miliar, Pengamat:Diduga ada persekongkolan di proyek BWSS V Padang

Menyorot Proyek Embung Lasuang Batu Kab.Solok Selatan, Ari: Proyek terhenti tentu ada sebab

Dian Kamila, Kepala BWSS V Padang saat kunjungi lokasi pekerjaan Embung Lasuang Batu di Kab.Solok Selatan, Provinsi Sumbar

Sebagai Kasi Pelaksana dari BWSS V Padang, Vidi melanjutkan, progres fisik saat ini masih 30 persenan. "Namun, pencairan termyn nya bisa kami pastikan belum sampai sebesar progres  fisiknya,".

"Memang progres fisik saat ini sangat rendah dan juga sangat berpotensi tidak selesai pengerjaannya sampai akhir tahun 2021 sesuai kontrak," terangnya.

Pihak penyedia selaku mitra kerja kami masih belum menyerah dan masih menyatakan kesanggupannya untuk menyelesaikan pekerjaan ini, ulas Vidi.

Dan hal itu ditunjukan dengan usahanya melakukan langkah-langkah percepatan untuk mengejar ketertinggalan terhadap progres tersebut, kata Vidi.

"Kami sangat mendukung itikad baik mitra kami dan kami juga mendukung upaya-upaya percepatan yang telah dan sedang dilakukan oleh mitra kami tersebut," tegas Vidi.

Diharapkannya, dalam waktu yang tinggal sedikit ini, yang paling kami butuhkan adalah kerjasama dari semua pihak.

"oleh karena itu, mohon bantuan kerjasamanya, untuk memberikan kesempatan kepad kami dan mitra kami untuk dapat fokus bekerja agar dapat menyelesaikan pekerjaa embung ini," pungkasnya.

Hingga berita diterbitkan, media masih upaya konfirmasi pihak terkait lainnya.*rl/tim*


MR.com,Sumbar|Pemerintah dalam rangka usaha pengentasan, pengurangan dan pencegahan kawasan kumuh yang ada di perkotaan. Telah melaksanakan pembangunan prasarana dasar di permukiman, yang merupakan program strategis dilaksanakan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat melalui Balai Prasarana Permukiman Wilayah Sumatera Barat.

Diantaranya, Program Peningkatan Kualitas Permukiman Kumuh Kota Pariaman Kawasan Tengah salah satu kegiatan yang dilaksanakan di tahun ini.



Kegiatan ini telah selesai dilaksanakan di Batang Pampan. Dengan menyulap kawasan yang sebelumnya tidak teratur menjadi lebih indah. Karena, dengan keberadaan ruang terbuka publik, jalan lingkungan atau jogging track.

Giat ini sendiri juga secara tidak langsung mendukung program Pemerintah Kota Pariaman, yaitu Waterfront City (Kota yang berhadapan dengan perairan). 

Konsep Waterfront City adalah menjadikan tepian air sebagai halaman atau muka rumah. Kalau sebelumnya pinggiran sungai menjadi belakang rumah, tapi sekarang menjadi halaman rumah.

Saat ini kawasan Batang Pampan (Pariaman Tengah) telah menjadi destinasi wisata baru bagi masyarakat sekitar. Banyak yang datang untuk berfoto, olahraga atau hanya sekedar jalan sore bersama keluarga, setelah penat berolahraga atau ingin bersantai.

Disini juga tersedia kursi taman, melihat antusias masyarakat datang kesini menandakan bahwa kawasan ini telah menjadi kawasan yang ramah lingkungan, indah dan representatif.

Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah Sumbar mengatakan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas permukiman kumuh.

"Dengan membangun infrastruktur yang memang dibutuhkan disana, terdapat tujuh kriteria pada kawasan kumuh, yaitu akses air bersih, sanitasi, persampahan, ruang terbuka publik, jalan lingkung, keteraturan bangunan, drainase dan sistem proteksi kebakaran,"demikian Kusworo selaku Kepala Balai PPW Sumbar menjelaskan. 

Tidak bisa dipungkiri, bahwa kawasan kumuh menimbulkan dampak negatif, baik dari segi sosial maupun kesehatan lingkungan, tuturnya.

Ketiadaan akses dasar yang seperti air bersih, sanitasi yang layak dan persampahan akan menimbulkan berbagai penyakit.

Karena ruang terbuka bagi publik yang layak akan mempengaruhi tingkat interaksi sosial masyarakat, dengan terpenuhinya semua indikator tersebut diharapkan mampu meningkatkan kualitas hidup masyarakat, terang Kusworo.

Lebih lanjut Kusworo Darpito mengungkapkan, bahwa program ini juga bertujuan mendukung program Nasional Gerakan 100-0-100 yakni 100 persen akses air bersih.

"Nol persen kawasan kumuh dan 100 persen akses sanitasi layak. Gerakan ini sendiri merupakan cita-cita bersama untuk permukiman layak demi kehidupan yang berkelanjutan,"pungkasnya.

Kepala BWSS V Padang,Dian Kamila beserta anggota kunjungi lokasi pekerjaan Embung Lasuang Batu, Kabupaten Solok Selatan, bulan lalu
(foto dok.instagram BWSS V Padang)


MR.com,Solsel|Kementerian PUPR kecolongan, diduga uang negara raib sekitar 1,5 miliar dibawa kabur kontraktor. 
Hal ini terjadi pada pekerjaan pembangunan Embung Lasuang Batu di Kabupaten Solok Selatan. 

Rumor yang beredar dilingkungan masyarakat bahwa pekerjaan terhenti karena ditinggal pergi kontraktor. Dan uang dibawa kabur oleh pemilik perusahaan yang asli.

"Ada drama yang sedang terjadi menurut saya, diduga ada konspirasi atau persekongkolan terjadi pada proyek tersebut dalam mencari keuntungan, kemudian dibuat alasan penyebabnya yakni kontraktor kabur," kata Ir.Indrawan menanggapi hal yang terjadi di lingkungan BWSS V Padang itu, Rabu(24/11/2021) di Padang.

Menyorot Proyek Embung Lasuang Kab.Solok Selatan, Ari: Proyek terhenti tentu ada sebab

Sebagai pengamat pembangunan di Sumbar, Indrawan menilai permasalahan seolah sudah sudah direncanakan secara rapi oleh pihak terkait dengan tumbal kontraktor.

" Dari proses tender atau lelang saat penunjukan pemenang permasalahan ini seakan sudah dipersiapkan. PT. Fera Yunesha Ramadhan ditunjuk jadi pemenang karena berani turun harga hingga 29% dari HPS," ungkapnya.

Demi menjadi pemenang tender PT. Fera Yunesha Ramadhan berani turun harga hingga 29% dari harga HPS yang ada, sesuatu hal yang luar biasa terjadi di dunia kontruksi, tambah Indrawan.

Dilanjutkan Indrawan, permasalahan semakin mendalam setelah progres fisik pekerjaan diketahui tidak sesuai target.

"Sampai saat ini, menurut informasi yang saya terima, progres pekerjaan baru mencapai 18%.Diduga progres pekerjaan tersebut minus hingga 15%, yang seharusnya progres pekerjaan sekarang mencapai 35-40%.,"terang Indrawan.

Sementara, dana yang sudah diambil sebagai uang muka oleh Kontraktor sudah 20%, ditambah termen sebesar 11%. Kalau dihitung dengan nilai rupiah, kontraktor telah menerima uang sekitar 3,1miliar dari BWSS V Padang, jelasnya.

"Artinya, telah terjadi kelebihan pembayaran oleh instansi terkait kepada kontraktor, 31% uang telah diterima sementara progres pekerjaan masih 18%, inilah yang patut dicurigai,"ujarnya.

Disinyalir negara telah dirugikan sebesar 1,5 miliar oleh pihak terkait dengan cara persekongkolan. Bagaimana cara penghitungan progres dalam melakukan pembayaran oleh pihak BWSS V Padang,tutur Indrawan.

"Karena secara realnya, pembayaran untuk progres pekerjaan itu saat ini hanya senilai 1,5 miliar saja. Sementara kontraktor telah menerima pembayaran sekitar 3,1 miliar dari BWSS V Padang,"ungkapnya lagi.

Dengan demikian kuat dugaan negara mengalami kerugian sebesar 1,5 miliar rupiah. Dan saat ini pekerjaan embung tersebut terhenti karena ditinggal kontraktor, ungkapnya.

"Alibinya, telah terjadi kelebihan pembayaran kemudian pekerjaan ditinggal begitu saja oleh kontraktor, dan pihak PPK mewakili BWSS V Padang seakan tidak terjadi masalah, hal ini tentu menjadi pertanyaan di kalangan masyarakat,ada apa dibalik proyek tersebut," tegas Indrawan.

Hal ini semakin menguatkan dugaan masyarakat bahwa telah terjadi perbuatan melawan hukum secara bersama-sama pada proyek pembangunan embung lasuang batu ini, tukasnya.

Bagaimanapun, pihak BWSS V Padang, dan Satker SNVT WS PJPA Batanghari harus ikut bertanggung jawab terhadap permasalahan yang terjadi ini, tuturnya.

"Sebab, telah terjadi kerugian terhadap uang negara diduga gara-gara kelalaian pihak instansi dalam mengawasi terhadap proses pekerjaan oleh kontraktor pelaksana,"ujar Indrawan.

Menurut informasi yang didapat, kata Indrawan, Konsultan pengawas jarang ada dilapangan untuk mengawasi saat berjalannya pekerjaan.

"Konsultan pengawas hanya mantau dari kantornya yang berada di Kota Padang, selanjutnya hanya menerima laporan dari kontraktor saja (PT Fera Yanesha Ramadhan),"pungkasnya.

Lain pihak, meskipun sudah sering dihubungi via telepon guna konfirmasi, sepertinya Nasrul selaku PPK pada pekerjaan Embung Lasuang Batu itu diduga enggan memberikan klarifikasi dan lebih memilih bungkam.

Sementara, saat dihubungi via telepon genggamnya menandakan aktif dan pesan singkat WhatsApp menandakan sudah dibaca oleh PPK tersebut. Namun, anehnya Nasrul seakan tidak peduli dan lebih memilih diam.

Bagaimanakah tanggapan Dian Kamila selaku Kepala BWSS V Padang dan Rizky Wahyudi sebagai Kepala Satker SNVT WS PJPA Batanghari terhadap hal tersebut.

Hingga berita diterbitkan media masih upaya konfirmasi pihak terkait lainnya.*rl/tim*

Foto Ilustrasi


MR.com,Padang|Diduga terjadi baku hantam antara oknum PNS inisial H dengan oknum kontraktor inisial F alias P disinyalir sebagai pelaksana proyek jalan lingkung milik Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (DPRKPP) Sumbar.

Baku hantam terjadi pada Selasa sore (23/11/2021) didepan salah satu hotel yang berada dijalan Tamsis. Perkelahian tersebut menurut saksi mata, diduga gara-gara oknum PNS tidak terima dituduh sebagai pembocor rahasia terkait pelaksanaan proyek negara.

Saksi mata yang tidak inginkan namanya disebut itu mengatakan, awalnya mereka hanya bicara seperti biasa.

"Tapi entah apa penyebabnya tiba-tiba oknum PNS langsung meninju oknum kontraktor tersebut,"terang saksi lagi.

Diduga Ada Gratifikasi Pada Proyek Jalan Lingkung DPRKPP Sumbar, Ichsan : Kalau ada informasi seperti itu silahkan di usut

Menurut saksi, perkelahian diduga terjadi gara-gara oknum PNS tidak terima dituduh sebagai pemberi keterangan kepada media menyangkut proses pekerjaan jalan lingkung yang diduga bermasalah.

Menurut cerita yang saksi dapat, oknum kontraktor menyangka oknum PNS yang memberikan informasi kepada awak media menyangkut pekerjaan yang dilaksanakannya. 

Kemudian, kata saksi lagi, oknum kontraktor menyampaikan kepada orang-orang yang ada di lingkungan dinas tersebut.

"Mungkin merasa difitnah oleh oknum Kontraktor, kemudian oknum PNS langsung menemuinya dan terjadilah perkelahian, dan itu terjadi hanya sebentar saja,"ungkap saksi lagi.

Pada saat itu kata saksi lagi, terkuak kalau kontraktor pelaksana merupakan orang dekat dari salah satu pejabat dilingkungan Dinas Bina Marga,Cipta Karya, dan Tata Ruang(Dinas BMCKTR) Sumbar yang satu gedung dengan Dinas PRKPP Sumbar.

"Pada saat itu terucap dari salah satu mulut oknum yang bertikai, kalau oknum kontraktor merupakan keluarga dari istri salah satu Kabid di lingkungan Dinas BMCKTR Sumbar,"ujar saksi.

Lain tempat dihari yang sama, ada informasi miring melalui narasumber lainnya. Narasumber itu mengatakan kepada media kalau oknum PNS sebelumnya sempat dipanggil oleh Kabid Pertanahan dan Lingkungan Ichsanursataruddin yang merupakan pimpinan dari oknum PNS.

Kemudian, Kabid tersebut juga menanyakan kepada oknum PNS, apakah dia (oknum PNS) yang menjadi narasumber terhadap pemberitaan media sebelumnya.

Kabid juga mengatakan kepada oknum PNS dimaksud, kalau oknum kontraktor yang menyampaikan kepada Kabid Ichsan, bahwa oknum PNS lah yang menjadi narasumber terhadap pemberitaan itu.

Narasumber yang juga tidak ingin namanya untuk disebutkan itu menilai ada tindakan provokasi atau adu domba dilakukan Kabid. "Seharusnya, sebagai Kabid, Ichsan lebih bijaksana dalam menangani permasalahan yang terjadi dilingkungan kerjanya, dan bisa memprediksi kalau perkelahian akan terjadi apabila dia menyampaikan hal yang demikian kepada oknum PNS," tutup narasumber itu.

Sebelumnya, media memberitakan terkait pelaksanaan proyek di Dinas PRKPP Sumbar. Pekerjaan jalan lingkung kampung Parak jambu, kelurahan Dadok Tunggul Hitam, melalui Pokir anggota DPRD Sumbar.

Hingga berita diterbitkan media masih upaya konfirmasi pihak yang bertikai dan pihak terkait lainnya.*rl*



MR.com,Solsel|Pekerjaan embung lasuang batu yang berlokasi di Kabupaten Solok Selatan menjadi sorotan publik. Diduga, proyek dibawah pengawasan, Satker SNVT WS PJPA Batanghari, Balai Wilayah Sungai Sumatera V Padang(BWSS V Padang) itu ditinggal pergi oleh kontraktor pelaksana PT. Fera Yanesha Ramadhan.

Hal ini terungkap dari informasi salah seorang warga yang tinggal berdekatan dengan embung tersebut, saat media menyusuri lokasi pekerjaan pada Selasa (16/11/2021) waktu lalu.

Menurut pengakuan warga yang tidak ingin namanya untuk ditulis mengatakan, pekerjaan embung beberapa hari ini tidak berjalan. Terakhir terpantau media pada waktu itu, pekerjaan masih sebatas pemasangan tapak bawah.

Karena dilokasi tidak ditemukan keberadaan plang proyek, maka tidak diketahui berapa lama masa pekerjaan dan apa nama perusahaan konsultan supervisinya.


Menanggapi hal itu, seorang pengamat kontruksi Ari Syafrianto ST MT mengatakan kalau berhentinya pekerjaan itu bukan tanpa sebab.

"Bisa jadi, kontraktor meninggalkan proyek tersebut karena merasa tidak sanggup lagi, mungkin dari segi dana atau takut berhadapan dengan pihak penegak hukum,"kata Ari menilai hal tersebut, Selasa (23/11/2021) di Padang.

Kondisi seperti ini sudah sering terjadi dalam dunia kontruksi di wilayah republik Indonesia. Malah ada yang berakhir ke hotel prodeo, ujarnya.

"Menurut informasi menyangkut proyek embung ini, nilai pekerjaan mengalami penurunan cukup jauh dari HPS yang mencapai 39 persen," ungkapnya lagi.

Penurunan yang cukup berani dilakukan oleh kontraktor untuk menjadi pemenang tender, lanjutnya.

Namun sudah bisa kita analisa, nilai turun 39 persen, sementara pekerjaan harus dilakukan sesuai RAB, ujar Ari.

"Jangankan untuk memikirkan untung, mengerjakan sesuai dengan yang ada dikontrak saja kontraktor pasti sudah kewalahan, apakah uang sebanyak itu mencukupi untuk melakukan pekerjaan"ungkapnya.

Menurut Ari, pekerjaan proyek embung ini diduga tidak akan mendapatkan mutu dan kualitas yang baik apabila pekerjaan dilakukan dengan dana sebanyak itu, tandasnya.

Diduga bobot atau progres fisik baru 18 persen sampai sekarang, dan dana awal sudah di terima sebanyak 20 persen oleh rekanan, sementara pekerjaan baru pemasangan tapak bawah.

Apakah pihak Balai Wilayah Sungai Sumatera V Padang ikut bertanggung jawab terhadap berhentinya proyek embung tersebut?.

Diketahui proyek bernomor HK.02.03/02/BWS.SV-PJPA/WS.BH/498078/ATAB/III/2021 dikerjakan PT Fera Yunesha Ramadhan senilai Rp 9.717.777.000,- dimulai sejak tanggal 2 Maret 2021 silam.(informasi red).

Hingga berita diterbitkan, media masih upaya konfirmasi pihak terkait lainnya.*rl/tim*



MR.com,Padang|Cerita dibalik kerusakan jalan pokok pikir (Pokir) anggota DPRD Sumbar. Ada informasi atau isu yang beredar dilingkungan Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Sumatera Barat (DPRKPP Sumbar).

Informasi tersebut menyangkut proses pekerjaan dari awal hingga akhir pelaksanaan terhadap 23 paket yang ada di dinas tersebut. Diduga pekerjaan dilaksanakan sebelum diumumkan pemenang tender oleh pihak panitia lelang.

Selanjutnya, ada dugaan gratifikasi dilakukan oleh pihak kontraktor kepada pihak dinas agar lolos untuk jadi pemenang tender. Ada 23 paket di dinas itu yang terindikasi terjadi suap atau gratifikasi.



Warga Kampung Parak Jambu khawatir, Jalan yang baru dibangun melalui Pokir Anggota DPRD Sumbar sudah retak-retak

Yang lebih parah, pada kontraktor pelaksana proyek jalan lingkungan untuk Kampung Parak Jambu, Kelurahan Dadok Tunggul Hitam melalui pokir anggota DPRD Sumbar itu diduga masih kolega dari pelaksana teknis pada proyek tersebut.

Seluruh informasi miring itu mencuat dari salah satu oknum PNS yang dinas di DPRKPP Sumbar yang tidak ingini namanya untuk disebutkan, pada Jum'at (18/11/2021) dilingkungan gedung DPRKPP Sumbar jalan Tamsis, Kota Padang.

" Kalau dikalkulasikan jumlah anggaran APBD yang digunakan pada proyek jalan lingkung yang dikerjakan CV.Nabila Kontruksi dan CV. Glory Nusantara di kampung tersebut mencapai 500 juta rupiah,"demikian oknum PNS itu mengatakan.

Kemudian, seluruh pekerjaan jalan beton yang ada dikampung itu, yang mengerjakan diduga masih kolega dari pelaksana teknis, ujarnya.

"Jadi menurut saya wajar kalau pekerjaan dilakukan tidak sesuai kontrak. Sebab, mereka (kontraktor) harus mengembalikan uang yang diduga telah diserahkan sebagai pelancar untuk menjadi pemenang dan harus mencari keuntungan lagi,"pungkasnya.



Lain pihak, saat dikonfirmasi kepada Ichsanursataruddin akrab disapa ichsan selaku Kabid Pemukiman dan Lingkungan yang merupakan KPA dari kegiatan tersebut pada Senin(22/11/2021) via telpon membantah seluruh isu tersebut.

"Rekanan yang bekerja tidak ada hubungan dengan tim tekhnis kita,dan tidak ada kewajiban secara tertulis ataupun lisan dan yang bagaimana pun untuk membayar 20 juta, silahkan tanya, banyak loh 20 juta..!!,"kata Ichsan.

Secara tegas Kabid Pemukiman dan lingkungan itu menyampaikan, kalo memang ada informasi begitu silahkan saja diusut.

Menyangkut kerusakan badan jalan beton yang terjadi, Ichsan mengatakan dalam pelaksanaan pra PHO , tim tekhnis bersama konsultan telah melakukan cek lapangan , dan cacat pelaksanaan harus diperbaiki.

Hingga berita diterbitkan media masih menunggu jawaban klarifikasi H.Hidayat, SS.MH anggota DPRD Sumbar Ketua Fraksi Gerindra yang diduga pemilik Pokir tersebut.

Dan bagaimana tanggapan pengamat hukum menyangkut isu tersebut. Media masih upaya konfirmasi pihak terkait lainnya.*rl*



MR.com, Padang|Menyorot pembangunan jalan lingkung kampung Parak jambu, Kelurahan Dadok Tunggul Hitam, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang. Pasalnya, warga kampung tersebut khawatir karena baru beberapa hari diserahkan terimakan, badan jalan yang dikerjakan sudah banyak yang retak.

Kami sebagai warga mengucapkan banyak terima kasih kepada bapak anggota DPRD Sumbar yang telah memberikan pokok pikir (Pokir)nya dengan membuatkan kami jalan, kata salah satu warga Kampung Parak Jambu, Jum'at (19/11/2021) dirumahnya.

"Namun disisi lain, kami khawatir apakah jalan beton ini dapat kami nikmati mutu dan kualitasnya dalam waktu yang lama,"demikian Musliadi mewakili warga kampung Parak jambu mengatakan.



Menurut pengamat, diduga keretakan jalan beton tersebut terjadi karena pada pelaksanaannya tidak sesuai spek dan teknis.

"Kalau pekerjaan dilaksanakan sudah sesuai spek dan teknis, saya rasa jalan itu belum saatnya mengalami kerusakan ," kata Ir.Indrawan, hari yang sama di Padang.

Terlihat keretakan terhadap jalan tersebut hampir merata. Ada dua perusahaan kontraktor yang mengerjakan jalan beton dikampung itu.

Diuraikan Indrawan, pembangunan jalan beton dikampung tersebut dilaksanakan oleh CV. Nabila Kontruksi yang mendapatkan dua titik pekerjaan. Masing-masing nilainya Rp192.128.000 dan  Rp198.544.000. Kemudian CV Glory Nusantara dengan nilai Rp184.137.000 dengan satu Konsultan Pengawas yaitu CV Siklus Multi Daya.

Namun sayangnya, jalan beton yang dikerjakan kondisinya nyaris sama. Sama-sama mengalami keretakan dalam waktu yang sangat singkat, ujarnya.

Secara teknis, menurut Indrawan, kurangnya pemadatan dilakukan oleh pihak kontraktor menyebabkan badan jalan menjadi retak. Kemudian, tanah urug yang digunakan oleh rekanan disinyalir tidak sesuai spek, terlihat tanah urug yang dipakai banyak mengandung batu, tandasnya.

" Bahkan untuk mendapatkan keuntungan lebih,diduga rekanan sengaja menjadikan bekas bongkaran beton yang lama sebagai bibir jalan,"ungkapnya.

Hal ini mereka lakukan, menurut Indrawan untuk mengurangi volume beton. Yang jadi perhatian lagi, untuk pekerjaan pembangunan jalan satu kampung kecil harus dilakukan oleh dua perusahaan. Padahal jarak pekerjaan tidak jauh, hal ini patut kita pertanyakan, pungkasnya.

Saat dikonfirmasi kepada Erasukma, Kepala Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Pemukiman dan Pertanahan(DPRKPP) Sumbar mengatakan, akan mengecek lagi pekerjaan itu.

" Kita cek lapangan dan kita perintahkan untuk diperbaiki. Kalau masalah spek nanti kita cek dulu. Karena kalau beton punya daya muai, kita belum tahu apa penyebab keretakannya," demikian Kadis DPRKPP Sumbar itu menjelaskan singkat, via telpon, Kamis(18/11/2021).

Bagaimana tanggapan Bapak H.Hidayat, SS.MH anggota DPRD Sumbar Ketua Fraksi Gerindra yang diduga pemilik Pokir tersebut.

Hingga berita diterbitkan, media masih upaya konfirmasi pihak terkait lainnya.*rl*

Mitra

{picture#http://2.bp.blogspot.com/-XccjilccW3o/WvaXDidXfzI/AAAAAAAABh4/uSZS7TnCbfc4FwXpWuQb2n8Fgh6BY9x7ACK4BGAYYCw/s1600/logo3.png} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}

Powered by Blogger.