Latest Post

1 #Kajati #Kajari #Sumbar #Pasbar 4 #Pasbar 1 #Pasbar #IMI 1 #sunatanmasal #pasbar #kolaboraksi 1 17 Agustus 1 AAYT 1 Administrasi 6 Agam 1 Agama 1 Aia Gadang 1 Air mata 1 Ajudan 1 Akses 4 Aksi 1 Amankan 1 Ambulance 1 Anam Koto 1 Anggaran 6 APD 1 Arogan 2 Artikel 1 Aset 1 Asimilasi 1 ASN 1 Atlet 1 ATR 2 Aturan 1 Babinkamtibmas 1 Baharuddin 1 Balon 1 Bandung 1 Bansos 1 Bantah 7 Bantuan 1 Batu Sangkar 1 Bawaslu 1 Baznas 1 Baznas Pasbar 1 Bebas 1 Bedah Rumah 1 Belajar 1 Belanja 4 Bencana 2 Berbagi 1 Berjoget 1 Bhakti 1 Bhayangkara 1 Bhayangkari 2 Bina Marga 1 BK 1 BKPSDM 1 BLPP 1 BLT Dana Desa 3 BNN 4 BNNK 1 Bocah 1 Bogor 1 Box Redaksi 1 Boyolali 9 BPBD 1 BPK RI 1 BPN 1 BTN 1 BTT 8 Bukittinggi 1 Bully 17 Bupati 3 Bupati Pasbar 1 Cacat Hukum 1 Calon 1 Camat 1 Cerpen 6 Corona 1 Covid 29 Covid 19 16 Covid-19 1 CPNS 1 cross 1 dampak 1 Dana 1 Dandim 1 Data 1 Demo 1 Dermawan 3 Dharmasraya 1 Dilaporkan 1 dinas 2 Dinkes 1 Dinsos 2 Direktur 3 Disinfektan 4 DPC 2 DPD 1 DPD Golkar 1 DPD PAN 1 DPP 12 DPRD 3 DPRD Padang 1 DPRD Pasbar 1 Dukungan 1 Duta Genre 1 Emma Yohana 2 Erick Hariyona 1 Ershi 1 Evakuasi 1 Facebook 1 Forkopimda 1 Formalin 1 Fuso 1 Gabungan 1 Gempars 1 Geoaprk 3 Gerindra 1 Gor 1 Gudang 3 gugus tugas 3 Hakim 2 HANI 1 Hari raya 1 Haru. 1 Hilang 1 Himbau 2 Hoax 1 Hujat 2 Hukum 1 Humas 1 HUT 1 Hutan Kota 1 idul adha 1 Ikan Tongkol 1 Iklan video 1 Ikw 2 Ilegal mining 1 Incasi 1 Inspektorat 1 Intel 3 Isolasi 1 Isu 1 Jabatan 32 Jakarta 3 Jalan 1 Jambi 3 Jateng 6 Jubir 1 Jumat berbagi 1 Jurnalis 10 Kab. Solok 2 Kab.Agam 4 Kab.Padang Pariaman 3 Kab.Pasaman 2 Kab.Solok 1 Kab.Solok Selatan 1 Kabag 3 Kabid 2 Kabupaten Pasaman 1 Kader 3 Kadis 1 Kajari 2 Kalaksa 1 Kanit 1 Kapa 10 Kapolres 1 Karantina 6 Kasat 1 Kasi 1 KASN 1 Kasubag Humas 1 Kasus 1 Kebakaran 1 Kejahatan 1 Kemanusiaan 1 Kemerdekaan 2 Keracunan 1 Kerja 1 Kerja bakti 1 kerjasama 2 Kesbangpol 1 Kesenian Daerah 1 Kesra 2 Ketua 2 Ketua DPRD 1 Kinali 2 KKN 1 Kodim 2 KOK 3 Kolaboraksi 2 Komisi 1 Komisioner 4 KONI 1 KONI PASBAR 1 Kontak 1 Kontrak 1 Kopi 4 Korban 1 Korban Banjir 1 Korupsi 15 Kota Padang 2 Kota Solok 3 KPU 2 Kriminal 4 kuasa hukum 1 Kuliah 1 Kupon 1 Kurang Mampu 1 Kurban 1 Labor 1 Laka Lantas 1 Lalulintas 1 Lantas 5 Lapas 3 Laporan 1 Laporkan 2 Laskar 1 Lebaran 2 Lembah Melintang 1 Leting 1 Limapuluh Kota 1 LKAAM 1 Lubuk Basung 3 Maapam 3 Mahasiswa 1 Maligi 1 Masjid 3 Masker 1 Medsos 1 Melahirkan 1 Mengajar 2 Meninggal 5 Mentawai 1 metrologi 1 Milenial 1 MoU 1 MPP 1 MRPB 2 MRPB Peduli 1 MTQ 2 Mujahidin 3 Muri 1 Nagari 1 Narapidana 6 Narkoba 28 Nasional 1 Negara 2 Negatif 5 New Normal 2 New Pasbar 88 News Pasbar 1 Ngawi 1 ninik mamak 2 ODP 1 OfRoad 2 Oknum 2 olah raga 2 Operasi 127 Opini 1 Opino 1 OTG 2 PAC 1 Pada 665 Padang 7 Padang Panjang 18 Padang Pariaman 1 Painan 1 Pakar 4 Pandemi 1 Pangan 1 Pantai Maligi 1 Panti Asuhan 6 Pariaman 1 Paripurna 2 pariwara 1 Pariwisata 1 Partai 1 Pasaan 93 Pasaman 27 Pasaman Barat 521 Pasbar 1 Pasbat 1 Pasien 1 Paslon 1 Patuh 4 Payakumbuh 1 Pdamg 2 PDIP 4 PDP 6 Peduli 1 peduli lingkungan 1 Pegawai 2 Pelaku 3 Pelanggaran 3 Pemalsuan 1 Pemasaran 1 pembelian 1 Pembinaan 1 Pemda 1 Pemerasan 3 Pemerintah 1 Pemerintahan 1 Pemilihan 1 Pemilu 2024 65 Pemko Padang 1 Pemuda 1 Penanggulangan 1 penangkapan 2 Pencemaran 2 Pencuri 1 pendidikan 2 Pengadaan 2 Pengadilan 1 Penganiayaan 1 Pengawasan 1 Penggelapan 1 Penghargaan 1 penusukan 1 Penyelidikan 1 Penyu 1 Perantauan 1 Perawatan 3 Perbatasan 1 Peredaran 1 Periode 1 Perjalanan 1 perkebunan 3 Pers 1 Pertanahan 3 Perumda AM Kota Padamg 8 Perumda AM Kota Padang 2 Perumda Kota Padang 43 Pessel 3 Pilkada 1 Pinjam 1 PKH 1 PKK 1 Plasma 1 Plt 2 PN 1 PN Pasbar 2 PNS 3 pol pp 1 Polda Sumbar 4 Polisi 6 Politik 28 Polres 6 Polres Pasbar 1 Polsek 1 Pos 3 Pos perbatasan 6 Positif 2 posko 1 potensi 1 PPM 1 Prestasi 4 PSBB 1 PSDA 1 Puan 2 PUPR 1 Pusdalops 2 Puskesmas 1 Pustu 1 Rapid Test 2 razia 1 Rekomendasi 3 Relawan 1 Reses 1 Reskrim 1 Revisi 1 RI 8 RSUD 1 RSUP M Djamil 1 RTLH 1 Rumah Sakit 1 Rusak 1 Sabu 1 Samarinda 1 Sapi 2 SAR 8 Satgas 2 Satlantas 1 SE 4 Sekda 1 Sekda Pasbar 1 Selebaran 8 Sembako 1 Sertijab 1 Sewenang wenang 1 Sidak 13 sijunjung 1 Sikilang 2 Singgalang 1 sirkuit 2 SK 1 Snar 2 Solo 5 Solok 4 Solok Selatan 5 SolSel 4 sosial 2 Sosialisasi 2 Sumatera Barat 145 Sumbar 1 Sumbar- 1 Sumur 1 Sunatan massal 1 sungai 1 surat kaleng 6 swab 2 Talamau 1 Talu 1 Tanah 20 Tanah Datar 1 Target 1 Tata Usaha 1 teluk tapang 1 Temu ramah 2 Terisolir 1 Terminal 1 Tersangka 5 Thermogun 1 Tidak layak Huni 2 Tilang 1 Tindak Pidana Korupsi 1 tipiter 1 TMMD 2 TNI 1 TNI AL 1 Tongkol 1 TP.PKK 1 tradisional 1 Transparan 1 trenggiling 1 tuak 2 Tukik 1 Tumor 1 Ujung Gading 1 Ultimatum 1 Uluran 1 Unand 1 Upacara 1 Update 1 usaha 1 usir balik 1 Verifikasi 1 Virtual 1 wakil bupati 4 Wali Nagari 2 wartawan 1 Waspada 1 Wirid Yasin 1 Yamaha Vega 2 Yarsi 2 Yulianto 1 ZI 1 Zona Hijau 1 Zona Merah

Pengadilan Negeri Pasbar Terapkan Wajib Pakai Masker Di Lingkungan PN


Mitra Rakyat (Pasbar)
Pengadilan Negeri (PN) Pasaman Barat melalui Humasnya Zulfikar Berlian Menghimbau kepada pencari keadilan dan JPU, penyidik dan Pengacara yang akan berurusan di PN Pasbar agar menggunakan masker, menyuci tangan ditempat yang telah disediakan dan tetap menjaga jarak.

"Dalam rangka pencegahan dan antisipasi penyebaran Virus Covid 19 ini kita himbau kepada pencari keadilan, JPU, Pengacara yang akan berurusan di PN agar mencuci tangan terlebih dulu ke tempat yang telah kita siapkan dan memakai Masker", ujar Zulfikar.

Menurut Zulfikar hal ini dilakukan sesuai instruksi dari WHO dan Pemerintah dalam rangka pencegahan penyebaran covid 19.

"Bagi yang akan mendaftarkan perkara agar menggunakan aplikasi Ecourt dan menggunakan Elitigasi atau persidangan secara elektronik. Hal ini kita terapkan guna kebaikan kita bersama", tambahnya.

Zulfikar juga menjelaskan bahwa bukan hanya menghimbau orang yang akan berurusan ke PN yang diwajibkan melakukan hal tersebut bahkan para Pegawai PN serta Hakim PN juga diwajibkan malakukan hal tersebut seperti Memakai Masker di lingkungan Kantor.

"Selain menerapkan aturan mencuci tangan dan memakai Masker, kita juga melakukan penyemprotan disinfektan secara mandiri di kawasan Pengadilan Negeri Pasaman Barat. Dan kita akan membatasi pengunjung sidang guna melaksanakan social & physical distancing", jelas Zulfikar.

"Mari kita peduli, mari kita cegah penyebaran Covid 19, Mari kita tumbuhkan kesadaran pada diri kita, Sayangi diri kita, keluarga dan orang disekitar kita", Himbau Zulfikar. (Dedi)

H. Baharuddin R, MM., Beranikan Diri Lakukan Penyemprotan Disinfektan Di Kejorongan Paroman Yang Dikucilkan Warga Luar


Mitra Rakyat (Pasbar)
Anggota DPRD Pasaman Barat (Pasbar), Sumatera Barat (Sumbar) H. Baharuddin R., MM., yang juga merupakan Anak Nagari Sinuruik lakukan Penyemprotan disinfektan ke Jorong Paroman dan Jorong kemajuan, Kenagarian Sinuruik, Kecamatan Talamau, minggu (12/04).

Sebelum nya penyemprotan disinfektan yang di olah dari campuran So-Klin dan air ini juga telah dilakukan sejak sabtu (11/04) di Kejorongan Benteng dan Kejorongan Sianok Pasar Baru.

Menurut Baharuddin  yang pernah menjabat Bupati dua (2) periode ini, kegiatan penyemprotan akan digelar berkelanjutan, saat ini dilakukan di Kenagarian Sinuruik yang terdiri dari tujuh (7) Kejorongan.

"Kita akan lakukan penyemprotan ke tujuh kejorongan yang ada di Nagari Sinuruik ini, kita akan lakukan setiap hari hingga semuanya selesai", Ujar Baharuddin.

Baharuddin berharap dengan ada nya penyemprotan disinfektan tersebut bisa membuat masyarakat lebih percaya diri dan rasa was-was mereka berkurang.

"Penyemprotan ini kita lakukan dalam rangka pencegahan penyebaran Virus Covid-19. Terutama kita ingin membangkitkan kembali semangat dan rasa percaya diri Masyarakat yang saat ini dalam keadaan was-was dan ketakutan karena Covid 19 ini", Tambah Baharuddin yang akrab di panggil Nyiak Bahar ini.

"Meskipun kita sudah lakukan penyemprotan disinfektan ini, kita tetap himbau kepada Masyarakat Kenagarian Sinuruik agar menjaga kebersihan, ikuti himbauan dan aturan yang telah ditetapkan Pemerintah serta jangan lupa bertawakal dan mohon perlindungan ALLAH., SWT.," Himbau Baharuddin.

H. Baharuddin R. MM., juga berharap agar Pemda bisa memberikan perhatian khusus kepada warga Jorong Paroman yang saat ini sedang mengalami Diskriminasi dari warga Kejorongan lainnya pasca kejadian ada nya Warga Paroman yang berdomisili di Padang meninggal akibat Covid-19 dan dimakamkan di Kejorongan Paroman.

"Kita harapkan Pemda bisa memberikan perhatian kepada Masyarakat Paroman yang saat ini serba kekurangan dan kehabisan perbekalan akibat dikucilkan oleh Masyarakat kejorongan Lainnya", Harapnya.

"Bahkan Masyarakat Paroman ditolak di semua tempat, belanja ke Pasar ditolak dan disisihkan, sehingga untuk mencukupi kebutuhan mereka sangat kesulitan", tambah nya.

"Jadi kita harapkan Pemda bisa mencarikan jalan keluar hal ini", tutup Baharuddin.

Sementara Masyarakat Paroman terkait kondisi yang mereka alami saat ini mengaku sudah Pasrah dan tidak tahu apa yang harus di lakukan. Masyarakat Paroman juga mengatakan bahwa Wali Nagari dan Camat Talamau tidak perduli dengan apa yang mereka alami.

"Kalau terus-terusan seperti ini, lebih baik kami tidak memiliki Wali Nagari dan Camat, Karena mereka yang kami harapkan membantu kami di sini justru mereka tidak peduli dengan kondisi yang kami alami", Tutur Salah seorang Warga Paroman inisial YS. (DEDI)

Feri Wakil Maneger SPBU Ganting, Kec. Koto Tangah
Mitra Rakyat.com(Padang)
Kuat dugaan SPBU Ganting dengan nomor seri 14.251.576 yang berada diwilayah hukum Polisi Sektor (Polsek) Koto Tangah lakukan penyelewengan BBM Subsidi pada pendistribusianya. Menurut pengakuan masyarakat bbm subsidi dalam pendistribusian nya tidak tepat sasaran oleh SPBU terkait.

Sementara Pertamina melarang konsumen membeli bahan bakar minyak (BBM) di SPBU dengan maksud dijual kembali. Larangan tersebut tertuang dalam undang-undang nomor 22 tahun 2001 tentang minyak dan gas, kata Deni Hasibuan SH, salah satu warga kota Padang, Sabtu(11/04) di Padang.

Berita terkait: Diduga SPBU Ganting Koto Tangah Mainkan BBM Bersubsidi



"Larangan masyarakat tidak boleh membeli BBM jenis apa pun untuk dijual kembali sudah diatur oleh undang-undang ,apalagi BBM yang bersubsidi" ujarnya.

Siapa saja yang memperjualbelikan kembali BBM subsidi tersebut, jelas telah langgar aturan niaga BBM, pasal 53 UU Nomor 22 tahun 2001 tentang Migas dengan ancaman hukuman maksimal enam tahun penjara, dan denda maksimal Rp 30 miliar.

"Termasuk kios-kios juga dilarang menjual BBM berbagai jenis tersebut, apalagi di tengah kota, karena selain melanggar UU Migas, juga sangat berbahaya, baik bagi keselamatan penjual BBM itu, juga terhadap orang lain, kecuali daerah yang jauh dari SPBU," jelasnya.

Apabila ada SPBU yang lakukan penjualan BBM subsidi dengan cara apapun di wilayah kota kepada oknum masyarakat merpakan satu pelanggaran UU Migas.

"Dampak dari praktik pembelian BBM berulang dengan maksud untuk menjual kembali, maka masyarakat yang membutuhkan BBM jenis premium misalnya, akan kesulitan untuk mendapatkan BBM tersebut di SPBU, karena akan cepat habis, dan bisa mengganggu ketertiban umum," katanya.

Parahnya apabila Aparat Penegak Hukum(APH)  ikut campur tangan dalam bisnis niaga haram itu.

Harapannya agar ke depan tidak ada lagi SPBU dan oknum masyarakat yang memanfaatkan kesempatan membeli premium di SPBU, kemudian menyimpan, mendistribusikan dan menjual ke tempat lain.

Begitu juga APH yang memiliki wilyah hukum, agar serius dalam pengawasan pendistribusian BBM subsidi, supaya tepat sasaran.

"Semuanya berhak dalam membeli BBM di SPBU, asalkan jangan membeli BBM untuk dijual kembali, apalagi itu BBM bersubsidi karena hal itu melanggar aturan yang berlaku," pungkas Deni.

Dilain pihak,  saat dikonfirmasi kepada Feri menurut informasi dilapangan sebagai maneger di SPBU dimaksud seolah mengelak. Sebab, via seluler 0823-9165-5xxx pada hari yang sama,  setelah membaca pesan konfirmasi awak media, Feri langsung memblokir nomor ponsel media.

Akibatnya asumsi masyarakat terkait dugaan penyelewengan bbm subsidi yang dilakukan SPBU Ganting makin kuat.

Hingga berita ini terbit media masih menunggu dan upaya konfirmasi pihak terkait lainnya. *tim*


Mitra Rakyat.com(Padang)
Sulitnya Bahan Bakar Minyak(BBM) bersubdi dilingkungan masyarakat diduga adanya permainan dalam perealisasiannya oleh oknum dan pihak pertamina.

Karena, BBM yang seharusnya hak masyarakat menengah kebawah dijadikan pihak Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum(SPBU) bersama oknum pemain minyak subsidi sebagai objek mencari keuntungan.

Karena tidak boleh menggunakan jerigen, pengusaha minyak BBM ketengan berupaya mencari cara lain. Seperti menggunakan mobil dengan memodifikasi tengki minyak nya menjadi lebih banyak meneriman premium.

Kemudian mereka pun bekerja sama dengan karyawan pertamina. Seperti yang terjadi di wilayah hukum Polisi Sektor(Polsek)Koto Tangah salah satu SPBU dengan nomor seri 14.251.576 di daerah Ganting, Kelurahan Lubuk Buaya Kecamatan Koto Tangah.

Terpantau media pada Jumat dini hari (09/04) terilhat antrian mobil didominasi mobil tahun rendah (lama) yang kuat dugaan tangkinya sudah dimodifikasi.

Seperti pengakuan salah satu pemilik mobil tua dalam antrian tersebut. , namun tangkinya sudah tidak standar lagi.

Itu sengaja dibuatnya agar bisa membeli BBM subsidi (premium) dengan jumlah yang lebih dari muatan tangki standarnya.

" ya mau gimana lagi pak, kalau menggunkan jerigen untuk membeli premium ini tidak dibolehkan oleh negara, takutnya nanti kita kena pidana", katanya.

Namun bagaimana pun asal ada kesepakatan dengan orang dalam (karyawan SPBU, red) dengan memberikan rama pati(fee) kepadanya kita akan dikasih lebih.

Standar nya untuk pegisian bbm bersubdi ini terhadap mobil hanya dibolehkan Rp 300 saja. Tapi karena kita sudah ada kesepakatan dengan memberikan "fee", mereka bersedia memberikan lebih dari itu.

Kemudian,  kita akan jual kembali secara ketengan atau perjerigen kepada pembeli, tambahnya lagi. Karena baru sadar ternyata diwawancari oleh media kemudian pemilik mobil itu pun enggan sebutkan namanya.

Hingg berita ini terbit, media masih upaya konfirmasi pihak terkait lainnya. *tim*


Opini
Ditulis Oleh : Nuni Toid
Pegiat Dakwah dan Member Akademi Menulis Kreatif

Mitra Rakyat.com
Sungguh malang nasib yang ditanggung  rakyat ini. Di saat sedang menghindari penularan wabah virus Corona. Mereka harus menghadapi kemalangan yang lain. Yakni bencana banjir yang melanda wilayah mereka. Seperti yang terjadi di beberapa daerah di Kabupaten Bandung banjir melanda wilayah mereka.

Dilansir dari galamedianews.com Rabu (1/4/2020)-Bencana banjir dan bencana non alam Covid-19 (Corona) yang melanda beberapa titik di Kabupaten Bandung, tentu menyisakan duka yang mendalam bagi para korban terdampak. Belum reda wabah Covid-19, warga di beberapa kecamatan Kabupaten Bandung harus menghadapi bencana banjir yang meluluhlantakkan harta benda mereka.

"Ribuan orang terdampak menjadi terlantar karena rumah yang mereka tempati terendam banjir akibat curah hujan yang cukup tinggi. Di sisi lain negara menginstruksikan untuk tetap diam di rumah sebagai bagian dari ikhtiar pencegahan virus Covid-19, tetapi mereka terpaksa harus meninggalkan rumah mengungsi ke tempat pengungsian seadanya yang disediakan oleh pemerintah setempat," kata Rifki Fauzi, perwakilan dari Angkatan Muda Muhammadiyah Kabupaten Bandung kepada galamedianews.com.

Berangkat dari keprihatinan tersebut, kata Rifki, Angkatan Muda Muhammadiyah Kabupaten Bandung tergerak untuk turun tangan bersinergi memberikan kontribusi dengan menginisiasi gerakan "Aksi Riksa Bersama" dari Kabupaten Bandung bersama Muhammadiyah Riksa Bangsa. "Dengan cara melahirkan program filantropi yang diberi nama udunan Bareng Lima Ribuan Rupiah (Ubar 5000). Donasi yang terkumpul dari program Ubar 5000 ini akan dimanfaatkan untuk memfasilitasi air bersih, alat pelindung diri (APD) bagi tenaga medis, sembako, perlengkapan bayi, karpet dan selimut, alat kebersihan serta untuk pendamping trauma healing bagi korban terdampak banjir dan wabah virus Covid-19 (Corona)," paparnya.

Miris. Nasib rakyat terus menerus dilanda nestapa. Penderitaan rakyat semakin lengkap. Di tengah wabah  virus Covid-19 yang menghantuinya. Mereka pun dihadapkan pada  kenyataan akan sulitnya hidup dalam terpaan bencana banjir yang dialami. Bagaimana tidak, saat program diam di rumah digalakkan oleh negara untuk menghindari penularan virus Covid-19. Namun kondisi rumah mereka sudah tidak layak huni karena terendam banjir. Mereka harus berjuang sendiri mempertahankan kelangsungan hidup mereka tanpa perhatian baik dari pemerintah pusat maupun daerah.

Sangat jelas dalam hal ini negara dinilai abai, lalai dan lamban dalam menangani kasus wabah Covid-19 dan kondisi yang dialami rakyat yang terdampak bencana banjir.  Kebijakan satu diambil sementara kebijakan lain tidak diperhitungkan. Rakyat dituntut untuk tetap tinggal di rumah tapi kenyamanan serta kebutuhan rakyat tak dipenuhi. Kesehatan yang seharusnya menjadi prioritas juga tidak diperhatikan oleh negara. Bila diharuskan di rumah tentunya negara menyediakan kebutuhan pokok yang harus dipenuhi.

Kita patut memberikan apresiasi positif kepada Gerakan Ubar yang diinisiasi Angkatan Muda Muhammadiyah di saat  negara kurang memperhatikan dan memperdulikan nasib rakyatnya. Namun hal itu belumlah cukup dalam menyelesaikan persoalan yang dihadapi oleh rakyat. Karena sifatnya hanyalah sebagian (parsial) dan dilakukan oleh sebagian golongan saja. Sedangkan tugas itu haruslah negara yang melaksanakannya. Tapi saat ini negara  seolah berlepas diri dengan penderitaan yang menimpa rakyatnya. Hal ini semakin jelas negara abai dan lalai dalam menangani permasalahan rakyat dan wabah  virus Covid-19.

Negara seharusnya serius dalam melindungi rakyatnya dari ancaman wabah yang mematikan ini. Dengan memberikan pelayanan dan memenuhi segala kebutuhan pokok. Karena kesehatan dan kebutuhan pokok adalah dua hal yang tidak bisa dipisahkan dalam menghadapi wabah virus Covid-19 ini. Negara juga harus melakukan pencegahan dengan memberikan beberapa pelayanan peralatan seperti masker, APD dan satu hal yang tidak boleh ditinggalkan dan yang harus dilakukan masyarakat  adalah membiasakan pola hidup sehat. Seperti firman Allah Swt.:

"Makanlah oleh kalian rejeki yang halal lagi baik yang telah Allah karuniakan kepada kalian." (TQS. an-Nahl: 114)

Begitupun negara harus menyediakan sarana dan prasarana kesehatan yang memadai untuk rakyat. Seperti membangun rumah sakit, klinik, laboratorium medis, apotik, dan sekolah kedokteran, perawat dan yang lainnya yang mencetak tenaga medis. Negara juga harus memproduksi peralatan medis dan obat-obatan sendiri tanpa tergantung dari luar negeri.

Namun dalam sistem kapital sekuler alih-alih memperhatikan dan memberikan pelayanan yang terbaik bagi rakyatnya. Negara seolah-olah berlepas tangan dan menganggap bahwa itu bukanlah menjadi tanggung jawabnya. Negara sibuk membuat kebijakan yang menguntungkan pemilik modal. Mereka menjadikan kesehatan dan nyawa sebagai barang dagangan. Sebagai contoh mereka mengambil keuntungan dari penjualan masker hasil sitaan, sibuk dengan pertimbangan devisa hasil kunjungan wisata dari Cina hingga kepentingan investasi untuk menambah pemasukan kantong para kapitalis dengan tidak mengindahkan kebijakan yang akan membahayakan rakyatnya sendiri.

Kebijakan negara yang saat ini masih berjalan dan diberlakukan adalah salah satunya BPJS. Dengan iuran yang tinggi setiap bulannya rakyat dipaksa harus membayarnya. Namun pada faktanya mereka abai atas penjagaan kesehatan rakyatnya. Banyak nyawa yang melayang tak tertolong akibat wabah virus Covid-19 karena keterlambatan  dalam penanganan virus ini. Walau kematian adalah suatu hal yang pasti dalam kehidupan.  Namun kematian dalam kondisi tanpa pengurusan yang baik dari pemimpin sungguh suatu hal yang sangat menyedihkan dan menyakitkan bagi rakyat. Dan jauh sebelum wabah ini mengancam kehidupan rakyatnya, keselamatan mereka sudah terancam karena kepemimpinan rezim yang tak memiliki empati terhadap kehidupan rakyat. Begitulah  bila sistem kapital sekuler diterapkan. Yang ada hanya penderitaan dan kesedihan. rakyat yang selalu menjadi korban.

Berbeda dalam sistem Islam. Islam adalah agama yang sempurna yang di dalamnya terdapat aturan yang komprehensif (menyeluruh) dalam mengatur seluruh sendi kehidupan manusia termasuk dalam hal kesehatan umatnya. Dalam Islam kesehatan merupakan kebutuhan pokok publik muslim maupun non muslim. Karena itu Islam telah meletakkan dinding tebal antara kesehatan dan kapitalisasi serta eksploitasi kesehatan. Islam dalam hal ini seorang khalifah dituntut untuk memberikan perhatian dan bertanggung jawab penuh dalam menjamin dan memenuhi kebutuhan pokok serta  pelayanan kesehatan terhadap semua warga negara. Sebagaimana sabda Rasulullah saw.:

"Mintalah oleh kalian kepada Allah ampunan dan kesehatan. Sesungguhnya setelah nikmat keimanan, tak ada nikmat yang lebih baik yang diberikan kepada seseorang selain nikmat sehat," (HR. Hakim).

Alangkah  indahnya Islam. Seperti dalam kepemimpinan di zaman Rasulullah saw. Beliau sangat memperhatikan, menjaga dan melindungi rakyatnya dengan tidak memandang apakah dia muslim atau non muslim. Dengan keluhuran akhlaknya yang penuh kasih sayang banyak orang-orang yang akhirnya masuk Islam mengikuti ajarannya. Dalam sebuah riwayat dikisahkan Beliau, Rasulullah saw setiap hari  selalu menyuapi seorang pengemis Yahudi buta yang selalu menghinanya dan mengatakan hal-hal yang sangat menyakitkan bagi umat nabi Muhamad saw. Namun beliau tetap memberikan pelayanan yang baik terhadap pengemis Yahudi yang  buta dengan penuh kesabaran. Sungguh  seorang Rasul, seorang pemimpin, kepala negara memberikan pelayanan yang luar biasa kepada umatnya dengan penuh kasih sayang tanpa pamrih.

Begitu pula dalam kepemimpinan Umar bin Khaththab ra. Di masa kepemimpinannya, wilayah yang dipimpinnya mengalami musim paceklik karena musim kemarau berkepanjangan. Umar pun memberikan keteladanannya pada saat itu. Dengan menahan perut yang lapar Umar berpidato di hadapan orang-orang. Dia mengatakan kepada perutnya, "Hai perut, walau engkau terus meronta-ronta, keroncongan, saya tetap tidak akan menyumpalmu dengan daging dan mentega sampai umat Muhammad merasa kenyang."

Khalifah Umar bin Khaththab ra begitu sangat memperhatikan umatnya. Pada saat wabah lepra melanda warganya. Beliau pun mengalokasi anggaran dari baitulmal untuk mengobati rakyat yang sakit dengan tidak memungut biaya  kepada penderita.

Sungguh indah hidup di zaman kepemimpinan yang berdasarkan Wahyu illahi. Semua kebutuhan terpenuhi tanpa terkecuali. Khilafah benar-benar bertanggung jawab kepada rakyatnya. Seperti kepada orang-orang yang mempunyai kondisi sosial yang khusus yang tinggal di tempat-tempat rumah sakit, para tahanan, orang cacat dan musafir. Tak ketinggalan khilafah  mendirikan rumah sakit keliling tanpa mengurangi kualitas pelayanan. Hal ini terjadi pada masa kekhilafahan Sultan Mahmud (511-525 H). Rumah sakit keliling ini dilengkapi dengan alat-alat terapi kedokteran, sejumlah dokter dan rumah sakit ini menelusuri sampai ke pelosok negara.

Peran khilafah sangat nyata dalam meria'yah  dan menjadi perisai umat. Bagaimana dengan saat ini adakah kita merindukan kehidupan yang tenang, bahagia, penuh kemuliaan? Semua itu hanya ada dalam sistem Islam yang sudah terbukti selama 13 abad lamanya memimpin dunia dengan penuh gemilang.

Maka sudah saatnya kita berjuang bersama untuk menerapkan sistem Islam dalam setiap sendi kehidupan agar tercipta kebahagiaan dan kemuliaan di dunia dan di akhirat.

Wallahu'alam bishawab


Mitra Rakyat.com(Padang)
Diduga proyek yang digawangi Bidang PSDA, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang(DPUPR)Kota Padang terjadi korupsi secara bersama. Hal ini terjadi pada pekerjaan rehabilitasi bendungan yang dilaksanakan CV. Serasi Bersama.

Saat ditinjau mitrarakyat.com ke lokasi dikelurahan limau manis, Selasa(07/04/2020) kemarin. Didapati meskipun masih tahap pengerjaan proyek bernilai Rp 3.249.095.704,28 itu pada pelaksanaanya terindikasi sengaja pengurangan volume pada pemakaian material besi dan batu.
Jarak sengkang rangkaian tulangan diduga tidak sesuai spesifikasi 

Pembuatan rangkaian tulangan yang mestinya jarak sengkang 15 cm, dibuat oleh rekanan 35 cm. Kemudian panjang overlap yang seharusnya 40xD berarti 40x 16mm = 64 cm, sementara yang terpasang hanya 18 cm.

Dengan demikian kuat dugaan kontraktor sengaja mengurangi volume besi demi mendapati keuntungan lebih.
Overlap tidak sesuai dengan spesifikasi 

Begitu juga pada pembuatan bronjong yang memakai batu, kuat dugaan tidak sesuai spesifikasi dan aturan. Karena batu sebagai material untuk pembuatan bronjong digunakan batu yang tidak memiliki izin tambang (ilegalmining).

Karena batu yang dipakai rekanan batu yang ada dilokasi pekerjaan. Jadi izin tambang nya patut dipertanyakan. Bahkan batu yang digunakan diduga tidak sesuai spesifikasi, sebab bronjong dipenuhi batu sebesar mangga (kecil-kecil) didalamnya.

Dengan begitu volume batu pada pekerjaan bronjong itu juga patut dipertanyakan.

Proyek dengan nomor kontrak 101/KONT-SDA/APBD/PUPR/2020  diawasi oleh PT. Wandra Cipta Engineering tidak ditemui perwakilan nya dilapangan. Begitu juga pelaksanaan lapangan dari CV. Serasi Bersama,  yang ada cuma beberapa orang pekerja yang lagi asyik bekerja.

Saat dikonfirmasi kepada salah satu pekerja mengatakan, " hari ini libur tidak ada kegiatan karena kemarin air sungai meluap dan menghambat  pekerjaan kami", kata pekerja yang tidak mau menyebutkan namanya itu.

Kemudian mitrarakyat.com mengkonfirmasi kepada Awaludin Rao selaku owner dari CV. Serasi Bersama via ponsel 081265360xxx dihari yang sama, akan tetapi Rao terkesan mengelak dengan memblokir nomor ponsel awak media.

Hal senada juga dilakukan oleh fadelan Fista Masta selaku PPK kegiatan,  saat dikonfirmasi via ponsel dan whatsapp +62811660xxx pada Kamis(09/04) hari ini belum menjawab.

Hingga berita ini diterbitkan media masih menunggu dan upaya konfirmasi pihak terkait lainnya. *roel*

Mitra

{picture#http://2.bp.blogspot.com/-XccjilccW3o/WvaXDidXfzI/AAAAAAAABh4/uSZS7TnCbfc4FwXpWuQb2n8Fgh6BY9x7ACK4BGAYYCw/s1600/logo3.png} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}

Powered by Blogger.