Latest Post

1 #Kajati #Kajari #Sumbar #Pasbar 4 #Pasbar 1 #Pasbar #IMI 1 #sunatanmasal #pasbar #kolaboraksi 1 17 Agustus 1 AAYT 1 Administrasi 6 Agam 1 Agama 1 Aia Gadang 1 Air mata 1 Ajudan 1 Akses 4 Aksi 1 Amankan 1 Ambulance 1 Anam Koto 1 Anggaran 6 APD 1 Arogan 2 Artikel 1 Aset 1 Asimilasi 1 ASN 1 Atlet 1 ATR 2 Aturan 1 Babinkamtibmas 1 Baharuddin 1 Balon 1 Bandung 1 Bansos 1 Bantah 7 Bantuan 1 Batu Sangkar 1 Bawaslu 1 Baznas 1 Baznas Pasbar 1 Bebas 1 Bedah Rumah 1 Belajar 1 Belanja 4 Bencana 2 Berbagi 1 Berjoget 1 Bhakti 1 Bhayangkara 1 Bhayangkari 2 Bina Marga 1 BK 1 BKPSDM 1 BLPP 1 BLT Dana Desa 3 BNN 4 BNNK 1 Bocah 1 Bogor 1 Box Redaksi 1 Boyolali 9 BPBD 1 BPK RI 1 BPN 1 BTN 1 BTT 8 Bukittinggi 1 Bully 17 Bupati 3 Bupati Pasbar 1 Cacat Hukum 1 Calon 1 Camat 1 Cerpen 6 Corona 1 Covid 29 Covid 19 16 Covid-19 1 CPNS 1 cross 1 dampak 1 Dana 1 Dandim 1 Data 1 Demo 1 Dermawan 3 Dharmasraya 1 Dilaporkan 1 dinas 2 Dinkes 1 Dinsos 2 Direktur 3 Disinfektan 4 DPC 2 DPD 1 DPD Golkar 1 DPD PAN 1 DPP 12 DPRD 3 DPRD Padang 1 DPRD Pasbar 1 Dukungan 1 Duta Genre 1 Emma Yohana 2 Erick Hariyona 1 Ershi 1 Evakuasi 1 Facebook 1 Forkopimda 1 Formalin 1 Fuso 1 Gabungan 1 Gempars 1 Geoaprk 3 Gerindra 1 Gor 1 Gudang 3 gugus tugas 3 Hakim 2 HANI 1 Hari raya 1 Haru. 1 Hilang 1 Himbau 2 Hoax 1 Hujat 2 Hukum 1 Humas 1 HUT 1 Hutan Kota 1 idul adha 1 Ikan Tongkol 1 Iklan video 1 Ikw 2 Ilegal mining 1 Incasi 1 Inspektorat 1 Intel 3 Isolasi 1 Isu 1 Jabatan 32 Jakarta 3 Jalan 1 Jambi 3 Jateng 6 Jubir 1 Jumat berbagi 1 Jurnalis 10 Kab. Solok 2 Kab.Agam 4 Kab.Padang Pariaman 3 Kab.Pasaman 2 Kab.Solok 1 Kab.Solok Selatan 1 Kabag 3 Kabid 2 Kabupaten Pasaman 1 Kader 3 Kadis 1 Kajari 2 Kalaksa 1 Kanit 1 Kapa 10 Kapolres 1 Karantina 6 Kasat 1 Kasi 1 KASN 1 Kasubag Humas 1 Kasus 1 Kebakaran 1 Kejahatan 1 Kemanusiaan 1 Kemerdekaan 2 Keracunan 1 Kerja 1 Kerja bakti 1 kerjasama 2 Kesbangpol 1 Kesenian Daerah 1 Kesra 2 Ketua 2 Ketua DPRD 1 Kinali 2 KKN 1 Kodim 2 KOK 3 Kolaboraksi 2 Komisi 1 Komisioner 4 KONI 1 KONI PASBAR 1 Kontak 1 Kontrak 1 Kopi 4 Korban 1 Korban Banjir 1 Korupsi 15 Kota Padang 2 Kota Solok 3 KPU 2 Kriminal 4 kuasa hukum 1 Kuliah 1 Kupon 1 Kurang Mampu 1 Kurban 1 Labor 1 Laka Lantas 1 Lalulintas 1 Lantas 5 Lapas 3 Laporan 1 Laporkan 2 Laskar 1 Lebaran 2 Lembah Melintang 1 Leting 1 Limapuluh Kota 1 LKAAM 1 Lubuk Basung 3 Maapam 3 Mahasiswa 1 Maligi 1 Masjid 3 Masker 1 Medsos 1 Melahirkan 1 Mengajar 2 Meninggal 5 Mentawai 1 metrologi 1 Milenial 1 MoU 1 MPP 1 MRPB 2 MRPB Peduli 1 MTQ 2 Mujahidin 3 Muri 1 Nagari 1 Narapidana 6 Narkoba 28 Nasional 1 Negara 2 Negatif 5 New Normal 2 New Pasbar 88 News Pasbar 1 Ngawi 1 ninik mamak 2 ODP 1 OfRoad 2 Oknum 2 olah raga 2 Operasi 127 Opini 1 Opino 1 OTG 2 PAC 1 Pada 665 Padang 7 Padang Panjang 18 Padang Pariaman 1 Painan 1 Pakar 4 Pandemi 1 Pangan 1 Pantai Maligi 1 Panti Asuhan 6 Pariaman 1 Paripurna 2 pariwara 1 Pariwisata 1 Partai 1 Pasaan 93 Pasaman 27 Pasaman Barat 521 Pasbar 1 Pasbat 1 Pasien 1 Paslon 1 Patuh 4 Payakumbuh 1 Pdamg 2 PDIP 4 PDP 6 Peduli 1 peduli lingkungan 1 Pegawai 2 Pelaku 3 Pelanggaran 3 Pemalsuan 1 Pemasaran 1 pembelian 1 Pembinaan 1 Pemda 1 Pemerasan 3 Pemerintah 1 Pemerintahan 1 Pemilihan 1 Pemilu 2024 65 Pemko Padang 1 Pemuda 1 Penanggulangan 1 penangkapan 2 Pencemaran 2 Pencuri 1 pendidikan 2 Pengadaan 2 Pengadilan 1 Penganiayaan 1 Pengawasan 1 Penggelapan 1 Penghargaan 1 penusukan 1 Penyelidikan 1 Penyu 1 Perantauan 1 Perawatan 3 Perbatasan 1 Peredaran 1 Periode 1 Perjalanan 1 perkebunan 3 Pers 1 Pertanahan 3 Perumda AM Kota Padamg 8 Perumda AM Kota Padang 2 Perumda Kota Padang 43 Pessel 3 Pilkada 1 Pinjam 1 PKH 1 PKK 1 Plasma 1 Plt 2 PN 1 PN Pasbar 2 PNS 3 pol pp 1 Polda Sumbar 4 Polisi 6 Politik 28 Polres 6 Polres Pasbar 1 Polsek 1 Pos 3 Pos perbatasan 6 Positif 2 posko 1 potensi 1 PPM 1 Prestasi 4 PSBB 1 PSDA 1 Puan 2 PUPR 1 Pusdalops 2 Puskesmas 1 Pustu 1 Rapid Test 2 razia 1 Rekomendasi 3 Relawan 1 Reses 1 Reskrim 1 Revisi 1 RI 8 RSUD 1 RSUP M Djamil 1 RTLH 1 Rumah Sakit 1 Rusak 1 Sabu 1 Samarinda 1 Sapi 2 SAR 8 Satgas 2 Satlantas 1 SE 4 Sekda 1 Sekda Pasbar 1 Selebaran 8 Sembako 1 Sertijab 1 Sewenang wenang 1 Sidak 13 sijunjung 1 Sikilang 2 Singgalang 1 sirkuit 2 SK 1 Snar 2 Solo 5 Solok 4 Solok Selatan 5 SolSel 4 sosial 2 Sosialisasi 2 Sumatera Barat 145 Sumbar 1 Sumbar- 1 Sumur 1 Sunatan massal 1 sungai 1 surat kaleng 6 swab 2 Talamau 1 Talu 1 Tanah 20 Tanah Datar 1 Target 1 Tata Usaha 1 teluk tapang 1 Temu ramah 2 Terisolir 1 Terminal 1 Tersangka 5 Thermogun 1 Tidak layak Huni 2 Tilang 1 Tindak Pidana Korupsi 1 tipiter 1 TMMD 2 TNI 1 TNI AL 1 Tongkol 1 TP.PKK 1 tradisional 1 Transparan 1 trenggiling 1 tuak 2 Tukik 1 Tumor 1 Ujung Gading 1 Ultimatum 1 Uluran 1 Unand 1 Upacara 1 Update 1 usaha 1 usir balik 1 Verifikasi 1 Virtual 1 wakil bupati 4 Wali Nagari 2 wartawan 1 Waspada 1 Wirid Yasin 1 Yamaha Vega 2 Yarsi 2 Yulianto 1 ZI 1 Zona Hijau 1 Zona Merah


Mitra Rakyat.com(Sumbar)
Diduga proyek Pembangunan Prasarana Sungai Batang Lurus-Maransi pada pelaksanaannya tidak mengacu pada intruksi Kementrian PU dan Perumahan Rakyat dan langgar UU Nomor 1 Tahun 1970, Tentang Kesehatan dan Keselamatan Kerja(K3).

Disinyalir poyek yang dikelola Satuan Kerja(Satker) DINAS PENGELOLAAN SUMBER DAYA AIR(PSDA) Provinsi Sumatera Barat itu pada pelaksanaannya tanpa pedulikan Intruksi Kement PU Pera nomor 02/IN/M/2020, Tentang Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019(Covid 19) dalam penyelenggaraan jasa konstruksi.

Hal itu terpantau pada proyek pembangunan prasarana sungai batang lurus-marasi yang dikerjakan PT. Ady Permana Putratama dengan nilai Rp 8.127.701.125,50, sumber APBD Provinsi Sumbar TA 2020.

Terlihat para pekerja saat melakukan kegiatan tidak menggunakan masker, sarung tangan, helm, sepatu bot sebagai Alat Pelindung Diri(APD) juga sebagai protokol covid 19 untuk jasa kontriksi.

Untuk satuan tugas (Satgas) covid 19 pada jasa konstruksi dengan personil berjumlah 5 orang diduga juga tidak ada.

Saat dikonfirmasi kepada Yusrizal, Amd yang akrab disapa Ucok terkait hal itu, dia(Ucok) mengatakan, " saya sudah memberikan seluruh kelengkapan APD kepada pekerja tersebut,  tapi mereka tidak memakai nya dengan alasan tidak nyaman", pengakuan Ucok kepada media pada hari yang sama.

Sementara Kementrian PU dan Perumahan Rakyat pada masa pademi covid 19 telah mengintruksikan kepada seluruh jajaran yang ada dibawahnya untuk mengikuti skema protokol covid19 pada jasa kontruksi.

SKEMA PROTOKOL PENCEGAHAN COVID-19 DALAM PENYELENGGARAAN JASA  KONSTRUKSI
1. Pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan COVID-19
a. Pengguna jasa dan Penyedia jasa wajib membentuk Satgas Pencegahan
COVID-19 yang menjadi bagian dari Unit Keselamatan Konstruksi;
b. Satgas Pencegahan COVID-19 sebagaimana dimaksud pada huruf a
dibentuk oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek tersebut;
c. Satgas Pencegahan COVID-19 sebagaimana dimaksud pada huruf a
berjumlah paling sedikit 5 (lima) orang yang terdiri atas:
1) 1 (satu) Ketua merangkap anggota; dan
2) 4 (empat) Anggota yang mewakili Pengguna Jasa dan Penyedia jasa.
d. Satgas Pencegahan COVID-19 memiliki tugas, tanggung jawab, dan
kewenangan untuk melakukan:
1) sosialisasi;
2) pembelajaran (edukasi);
3) promosi teknik;
4) metode/ pelaksanaan pencegahan COVID-19 di lapangan;
5) berkoordinasi dengan Satgas Penanggulangan COVID-19
Kementerian PUPR melakukan Identifikasi Potensi Bahaya COVID
19 di lapangan;
6) pemeriksaan kesehatan terkait potensi terinfeksi COVID-19 kepada
semua pekerja dan tamu proyek;
7) pemantauan kondisi kesehatan pekerja dan pengendalian
mobilisasi/ demobilisasi pekerja;
8) pemberian vitamin dan nutrisi tambahan guna peningkatan
imunitas pekerja;
9) pengadaan Fasilitas Kesehatan di lapangan;

Hingga berita terbit, media masih upaya konfirmasi pihak terkait lainnya.*roel*


Mitra Rakyat.com(Tanah Datar) 
Kelangkaan Bahan Bakar Minyak(BBM) bersupsidi jenis solar dan premium di SPBU dengan No : 14-272-5100 di Kecamatan Lima Kaum, Kabupaten Tanah Datar, Provinsi Sumatera Barat. Telah menjadi permasalahan sosial yang krusial lingkungan masyarakat.

Pasalnya warga yang ingin mendapatkan hak supsidi BBM melalui SPBU tersebut, diduga kuat selalu tidak terpenuhi. Apalagi untuk bbm jenis premium, masyarakat sekitar SPBU sering kali menjerit karena banyak yang tidak mendapatkan langsung dari SPBU itu.

"Padahal saya baru melihat mobil tangki pembawa bbm jenis premium baru masuk kemudian membongkar, anehnya selang waktu 3-4 jam, oknum karyawan SPBU mengatakan bbm sudah habis terjual", terang warga yang tidak ingin namannya untuk ditulis, pada Selasa(21/07/2020) di Tanah Datar.

Kapolsek Lima Kaum, Iptu Aditiawarman

Kepada media warga tersebut mengatakan, " bbm habis dijual kepada oknum masyarakat yang menjadi pengusaha minyak dadakan dengan mengunakan motor tengki, namun tangkinya sudah dimodifikasi juga menggunakan jirigen, terang warga itu lagi.

Bahkan oknum petugas SPBU tersebut diduga kuat  ikut membantu melansir BBM dengan motor modifikasinya berulang kali. Karena, disinyalir oknum petugas SPBU mendapatkan fee dari setiap tangki motor yang diisinya", tambahnya lagi.

"Kemudian oleh oknum masyarakat bbm kembali dijual kepada masyarakat sekitar dengan harga tinggi", pungkasnya.

Selanjutnya saat media mengkonfirmasi kepada salah satu petugas pengawasa SPBU bernama Eko dihari yang sama, mengatakan, " kendaraan roda dua yang mengisi bbm premium disini merupakan kendaraan biasa layaknya pembeli biasa", kata Eko singkat.

Seterusnya, pihak media mengkonfirmasi kepada Kapolsek Iptu Aditiawarman terkait hal itu. Kapolsek Lima Kaum itu mengatakan baru tahu kalau praktek jual beli bbm subsidi ilegal itu telah terjadi diwilayahnya.

"Kami akan selidiki dan tindak tegas bagi pelanggar aturan dan undang ini", kata Iptu Aditiawarman.

Terakhir Iptu Aditiawarman mengucapkan terima kasih kepada media telah lakukan kontrol sosial terhadap wilayah kekuasaannya itu.

Sebelumnya tim media telah lakukan investigasi terkait laporan masyarakat tersebut terhadap SPBU yang beralamat di jln Raya Batusangkar No. 71, Beringin Lima kaum. Media temukan antrian kendaraan roda dua yang diduga dengan tangki yang sudah dimodifikasi. Juga antrian mobil kuat dugaan pembeli bbm subsidi untuk dijual kembali dilingkungan masyarak.

Sampai berita ini terbit,  media masih menunggu konfirmasi pihak pertamina dan upaya konfirmasi pihak lainnya..<dp>


Mitra Rakyat (Pasbar)
Terhitung kamis 23 Juli 2020 sampai 05 Agustus 2020 jajaran Polres Pasaman Barat (Pasbar), Sumatera Barat (Sumbar) bakal menggelar Operasi Patuh Singgalang 2020.

Operasi patuh singgalang 2020 yang digelar dalam masa New Normal ini juga merupakan salah satu langkah mendispilinkan masyarakat dalam berlalu lintas serta beradaptasi dengan kebiasaan baru dengan mematuhi protokol kesehatan.

Hal ini diungkapkan oleh Kapolres Pasaman Barat AKBP. Sugeng Hariyadi, S.I.K., M.H., melalui Kasat Lantas Pasbar AKP. Asep Wahyudi, S.I.K., M.Si., selasa (21/07).

Lebih lanjut Asep menjelaskan, Operasi Patuh Singgalang 2020 selain mengajak masyarakat patuh dan taat pada peraturan lalu lintas juga mengajak masyarakat melengkapi surat-surat kendaraan.

"Selama Operasi ini kita akan mengajak masyarakat untuk meningkatkan kesadarannya dalam mematuhi aturan dalam berlalu lintas, serta melengkapi surat-surat kendaraannya, sehingga Operasi kali ini kita memiliki delapan (8) pelanggaran prioritas", Ujar Asep.

"Delapan pelanggaran tersebut yaitu, Tidak menggunakan Helm, Bonceng 3, knalpot blong, tidak menggunakan sabuk keselamatan, melawan arus, menggunakan HP saat berkendaraan, kelebihan muatan dan Over dimensi", terangnya.

Menurutnya, semua pelanggaran tersebut akan dilakukan tindakan kepada pelanggar dalam bentuk penilangan.

"Kita akan lakukan penilangan terhadap semua pelanggaran tersebut, jadi guna menghindari hal tersebut kita menghimbau masyarakat agar taat kepada aturan berlalu lintas," himbaunya.

Ditambahkannya, karena Operasi kali ini juga dilakukan dalam rangka edukasi terkait beradaptasi dengan kebiasaan baru dengan mengikuti protokol kesehatan, maka petugas dilapangan juga akan menggunakan APD.

“Yang paling utama dalam Operasi ini adalah pencapaian untuk kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas sehingga bisa menurunkan angka kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas,” tutup Asep. (Dedi/Rudy)


Mitra Rakyat (Pasbar)
Seorang warga Jorong Sikilang, Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar), Sumbar, AW (32) meninggal dunia saat hendak dibawa ke RSI Ibnu Sina (YARSI) Simpang Empat.

Menurut keterangan yang dikeluarkan oleh RSI Ibnu Sina AW meninggal sekitar pukul 09.15 Wib., Jum'at (17/07), sebelum mendapat pertolongan lebih lanjut setelah melahirkan sekitar pukul 05.00 Wib., dihari yang sama.

Menurut Nedi (38) salah seorang keluarga korban, AW meninggal saat diperjalanan sekitar pukul 08.00 Wib, Kondisi jalan dari Sikilang menuju Simpang Empat via Sasak Ranah Pasisia rusak dan memprihatinkan sehingga membuat perjalanan mereka terhambat.

"Nyawa saudari kami AW tidak bisa diselamatkan, jalan dari Jorong Sikilang menuju Nagari Sasak begitu parah sehingga tidak bisa ngebut," sebut Nedi.

Ia mengatakan, korban usai melahirkan bayinya dengan selamat di Pustu Jorong Sikilang, Kecamatan Sungai Aur. Namun karena Plasenta bayi belum keluar maka korban terpaksa harus dibawa ke rumah sakit di kabupaten.

"Peralatan medis di Pustu Jorong Sikilang tidak memadai, ambulance pun tidak ada, sehingga harus dirujuk menggunakan Pick Up milik warga ke rumah sakit untuk mendapat pertolongan medis lebih lanjut," katanya.

Dia menyebutkan, lebih dari 40 kilometer akses jalan bebatuan dan pasir dengan kondisi memprihatinkan dari Jorong Sikilang melewati Jorong Maligi menuju jalan aspal Sasak - Simpang Empat.

Akibat sulitnya akses jalan untuk ditempuh sehingga memakan waktu lebih dari 2 jam, beberapa kali peristiwa menyedihkan pun sering terjadi yang berakibat meninggalnya warga dalam perjalanan hendak menuju rumah sakit.

"Sudah beberapa orang warga baik ibu hamil maupun pasien sakit lainnya terpaksa harus meregang nyawa diperjalanan dan bahkan ada yang melahirkan diperjalanan karena terlambat mendapat pertolongan medis," ungkap Nedi.

Sementara masyarakat Sikilang berharap, pemerintah benar-benar memperhatikan masyarakat yang bermukim dipinggir pantai. Kondisi jalan yang rusak itu membuat repot masyarakat yang mengalami sakit untuk segera mendapat perawatan medis.

Ia menerangkan, akses jalan sangat buruk, selain bergelombang dan berlobang, jalan-jalan yang dilalui pun akan diperparah ketika masuk musim hujan, jalan akan terlihat seperti sungai dan terpaksa bertahan hingga air surut.

"Jorong Sikilang masih terisolir. Apalagi hingga kini belum ada akses jalan yang layak dibuat pemerintah, selain memanfaatkan jalan yang dibuat perkebunan sawit milik perusahaan," terangnya.

Menurutnya, pemerintah sepertinya tidak perduli terhadap masyarakat ditepi pantai yang dihuni ratusan kepala keluarga, khususnya di Jorong Sikilang.

"Pemerintah terkesan tidak peduli dan hingga saat ini belum ada tanda-tanda rencana untuk membangun akses jalan kekampung kami," katanya.

Ia sangat kecewa kepada pemerintah seolah-olah tidak peduli terhadap masyarakatnya. Sebatas yang ia ketahui, serapan dana APBD Pasbar untuk membangun akses jalan dan Jembatan menuju Sikilang masih sangat minim.

"Bisa dikatakan, pada periode bupati lima tahun belakang ini belum ada menyentuh, padahal Sikilang adalah bagian dari wilayah Kabupaten Pasaman Barat," tuturnya.

"Sering timbul tanda tanya dihati Kami, apakah Jorong Sikilang tidak termasuk Wilayah Kabupaten Pasaman Barat ? Apakah Kami bukan Warga Pasbar  sehingga Kami seakan-akan ditelantarkan dan dilupakan," keluhnya.

Sementara sopir Pick Up Wazir (45) yang mengangkut korban mengatakan, jalan begitu parah sehingga ia tidak bisa ngebut membawa kendaraannya.

"Kalau jalannya bagus, saya bisa kebut bawa pasien, sementara jalan tidak memungkinkan. Ya, saya sebagai warga hanya bisa membantu sampai disini, kasihan anaknya masih kecil-kecil sebanyak 3 orang sudah menjadi piatu," katanya. (Rudy/RD)


Mitra Rakyat (Pasbar)
Ricuh permasalahan Thermogun milik BPBD Pasaman Barat (Pasbar), Sumatera Barat (Sumbar) yang sebelumnya diduga telah dicuri oleh Oknum Pimpinan DPRD Pasbar beserta rekannya, jum'at (10/04) lalu semakin meruncing.

Dimana sebelumnya beberapa media Online di Pasbar memberitakan adanya rekaman CCTV yang menunjukan adanya 3 orang dengan mengendarai sedan silver plat merah terekam telah mengambil alat pengukur suhu tubuh Thermogun dari meja piket TRC.

Setelah rekaman CCTV tersebut beredar serta beberapa media Online memberitakan kejadian tersebut, BPBD Pasbar didatangi oleh Ajudan Ketua DPRD Pasbar yang bernama Torang didampingi Sopir dan satu orang petugas Pol PP dengan mengendarai Toyota Camry plat merah dengan Nopol BA 3 S.

Kedatangan Torang ke BPBD Pasbar yang bersikap Arogan dan tidak Sopan tersebut menyulut emosi para staff BPBD dan berakhir dengan pengusiran terhadap Torang.

Permasalahan berlanjut dengan adanya pengakuan Ketua DPRD Pasbar Pahrizal Hafni melalui salah satu media Online.

Dimana Pahrizal Hafni mengaku bahwa Thermogun itu tidak dia Curi, akan tetapi dia telah meminjam Thermogun tersebut kepada Kalaksa BPBD Pasbar Edi Busti melalui telpon.

Sehubungan dengan pengakuan Ketua DPRD Pasbar Pahrizal Hafni disalah satu media Online pada selasa 14 Juli 2020 tersebut, Kalaksa BPBD Edi Busti yang didampingi oleh Kabid Kedaruratan dan Logistik Decky H Sahputra dalam jumpa Persnya, Rabu (15/07) di ruangan Kalaksa membantah keras kalau tidak ada peminjaman Thermogun.

"Hari jum'at tanggal 10 April 2020 itu saya memang ditelpon sama Ketua DPRD Pahrizal Hafni, saat itu Dia hanya minta cairan desinfektan dan tidak ada mengenai peminjaman Thermogun, sekali lagi yang ada cuma meminta desinfektan, bukan meminjam Thermogun", ujar Edi Busti tegas.

"Untuk peminjaman itu ada aturannya, dimana harus ada surat permohonan peminjaman, ada Berita Acara peminjaman. Didalam berita acara peminjaman ada tanda tangan pihak penanggung jawab peminjaman dan diketahui oleh Penanggung jawab gudang , Kabid KL dan saya sendiri sebagai Kalaksa", jelasnya.

"Hari jum'at itu 10 April itu Tanggal merah, staff libur, yang ada hanya piket dan beberapa staff yang saya suruh masuk berhubung kita dalam kondisi Covid -19, staff kita juga banyak yang bertugas diperbatasan saat itu, jadi bukannya jam kerja kami yang tidak beraturan", tambah Edi Busti.

"Disalah satu media online yang mengangkat pengakuan Ketua DPRD tersebut juga memuat dan mengatakan telah konfirmasi sama saya, disini saya tegaskan bahwa media tersebut sama sekali tidak ada konfirmasi sama Saya", jelas Edi Busti lagi.

"Soal laporan permasalahan ini di Polres, memang harga thermogun saat awal COVID-19 sekitar Rp.3 juta-an karena barang langka dan sulit diperoleh. Dan agar kondisi di kantor saya tetap kondusif serta tidak terjadi saling mencurigai antara staff saya Makanya saya izinkan anggota membuat laporan pengaduan ke Polres Pasaman Barat," ujarnya lagi.

Sementara itu Kepala Bidang Kedaruratan Logistik BPBD Pasaman Barat Decky H Sahputra menambahkan awalnya anggota saat melapor belum teringat bahwa ada CCTV.

Setelah balik kekantor BPBD baru anggota teringat bahwa ada CCTV di kantor. Dengan izin pimpinan mereka melihat rekaman CCTV yang ada dan terlihatlah ada mobil sedan plat merah dengan tiga orang datang dan mengambil thermogun.

"Di dalam CCTV itu selain mengambil thermogun juga membuka dua box penyimpanan dan dua orang berupaya membuka mobil fortuner milik pribadi Kalaksa yang terparkir di teras kantor BPBD," jelas Decky.

Ia menyebutkan dari rekaman CCTV terlihat hal itu bukan kebetulan atau spontanitas tetapi diduga sengaja untuk mencuri barang tertentu yang salah satunya thermogun.

"Dari rekaman CCTV tersebut jelas terlihat kalau perbuatan itu dilakukan oleh oknum pimpinan DPRD bersama ajudan dan supirnya," katanya.

"Kami merasa sangat terusik dengan kejadian ini. Saat barang kelengkapan COVID-19 langka dan dibutuhkan malah barang yang ada diambil oleh orang yang tidak bermoral itu", ujar Decky berang.

"Sebagai kepala bidang yang bertanggungjawab dengan aset yang ada maka saya tegaskan laporan ini tidak akan saya cabut dan tidak ada kata damai. Ada yang berupaya menekan saya agar damai namun saya tegaskan tidak. Diharapkan pihak kepolisian agar menuntaskan persolan ini," harap Decky.

Sementara itu Kepala Polres Pasaman Barat AKBP Sugeng Hariyadi melalui Kepala Satuan Reskrim AKP Omri Sahureka membenarkan ada laporan pengaduan terkait thermogun di BPBD.

"Status kasus ini masih dalam penyelidikan dan belum ada penetapan tersangka. Dalam waktu dekat orang yang ada di dalam rekaman CCTV akan kita panggil dan dimintai keterangannya," ujar Kasat.

Kasat juga mengatakan pihaknya juga telah memanggil tiga orang dari BPBD dan dimintai keterangannya. Dan siapa yang ada dalam CCTV pihaknya telah dapat gambaran.

"Saya tegaskan pengaduan ini akan kita proses dan masih dalam tahap penyelidikan," tegasnya.

Sementara Ketua DPRD Pasaman Barat Pahrizal Hafni saat dikonfirmasi melalui telephone genggamnya tidak mengangkat. Dicari kekantor DPRD dan rumah dinas juga tidak ditemui.

Saat dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatAps oleh salah seorang wartawan sekitar pukul 16.14 Pahrizal Hafni membalas "ia pak, nanti saya ke Simpang Empat, sekarang masih diperjalanan.

Sekitar pukul 18.15 WIB ketika dihubungi kembali, ia berjanji akan memberi penjelasan lengkap dikemudian hari.

"Saya mendadak mau ke Kota Padang malam ini. Dilain kesempatan akan saya jelaskan persoalan itu," kata Pahrizal Hafni. (Rudy/RD)


Foto Heru Penerbit dari CV.Mulia Pratama


Mitra Rakyat.com(Padang)

Terkait foto sendiri orang nomor wahid Kota Padang dicover buku Lembar Kerja Siswa (LKS) pelajaran bahasa inggris setingkat Sekolah Menengah Pertama(SMP) yang beredar menuai kontroversi.

Ada sebagian pihak menyebutkan kalau  Mahyeldi Ansharullah telah curi star untuk kampanye. Pasalnya, Walikota Padang  saat ini diketahui sebagai salah satu peserta pada Pemilihan Kepala Daerah(Pilkada) di Sumatera Barat.

Dengan manfaatkan jabatannya saat ini sebagai Walikota Padang. Diduga, Mahyeldi Ansharullah telah menyalah gunaan wewenangnya sebagai komandan dari seluruh SKPD yang ada di kota ini, sebut Sudirman S.sos, pada Rabu(15/07) diPadang.

Sebagai pengamat politik , Sudirman mengatakan," tidak lama lagi Pilkada secara serentak akan dilaksanakan, begitupun Pemilihan Gubernur(Pilgub) periode 2024-2029 untuk Provinsi Sumatera Barat juga dilakukan". 

Kemudian sama- sama kita ketahui, Walikota Padang (Mahyeldi Ansharullah) saat ini disebut-sebut Bakal Calon(Balon) pada Pilgub Sumbar tersebut, katanya.

Dengan jabatanya saat ini , kemudian muncul fotonya di sampul buku LKS pelajaran bahasa inggris setara SMP itu. Dan fotonyapun tanpa didampingi Wakil Walikota, jadi wajar persepsi publik negatif terhadap hal itu, tuturnya.

Karena kondisi politik saat ini, apapun mungkin akan dapat dilakukan oleh calon peserta Pilgub, tanpa terkecuali. Mulai dari bermacam pecitraan sampai manfaatkan kekuatan, baik dari segi finasial dan jabatan, peserta pilgub mungkin menggunakan dengan cara mereka sendiri-sendiri, tandas Sudirman.

Pro dan kontra pada politik itu hal biasa, namun meskipun begitu etika berpolitik tetap harus dijaga. Sebagai Walikota Padang saat ini, mestinya Mahyeldi harus peka terhadap hal yang akan menyandungnya menuju singasana di Sumbar ini.

Seperti fotonya yang ada dicover buku LKS itu, wajar anggapan publik kalau Mahyeldi telah lakukan pencitraan menggunakan jabatannya. Apabila dia (Mahyeldi) mengetahui sebelumnya kalau fotonya sengaja dipasang di sampul LKS itu, pungkasanya.

Sementara itu, dilansir dari Kompas.com, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumbar Surya Efritimen mengatakan, pihaknya belum bisa memproses kejadian itu.
Sebab tahapan Pemilu baru dimulai pada September 2020 mendatang dan belum ada penetapan calon, sehingga belum bisa diproses.

"Penetapan calon belum dilakukan. Jadi masih belum bisa. Selain itu, saya belum lihat bukunya," kata Surya.

Begitu juga Kepala Dinas Pendidikan Kota Padang Habibul Fuadi mengakui bahwa buku LKS itu telah beredar di tengah masyarakat.

Habibul sudah menginstruksikan sekolah untuk menarik kembali buku tersebut. Alasannya, karena tidak ingin menimbulkan kontroversi di kemudian hari.

"Kita tidak ingin salah tafsir atau menimbulkan kontroversi. Makanya kita instruksikan ditarik kembali," kata Habibul.

Habibul menyebutkan, pembuatan buku itu tidak berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan, sehingga tidak ada pemantauan di muka sebelum dibagikan kepada siswa.

Dilain pihak, Heru dari CV.Mulia Pratama yang disebut sebagai vendor dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Padang, sebagai pihak yang menerbitkan mengatakan kepada media ini, bahwa desain untuk sampul LKS itu sudah diketahui oleh Ketua Majelis Guru Mata Pelajaran(MGMP), kata Heru, via telpon 081374840xxx, dihari yang sama.

Tapi Heru mengakui kalau Kepala Dinas  Pendidikan Kota Padang, Habibul Fuaddi memang tidak mengetahui terkait desain tersebut.

Dia (Heru) sebagai penerbit tidak menyangka akan terjadi hal seperti ini. Terakhir dikatakan , pihak penerbit akan menarik seluruh buku LKS yang telah beredar diKota Padang ini.

Hingga berita ini terbit, media masih upaya konfirmasi pihak terkait lainnya.*roel*

Mitra

{picture#http://2.bp.blogspot.com/-XccjilccW3o/WvaXDidXfzI/AAAAAAAABh4/uSZS7TnCbfc4FwXpWuQb2n8Fgh6BY9x7ACK4BGAYYCw/s1600/logo3.png} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}

Powered by Blogger.