Undangan Cawagub tersebut dalam rangka silaturrahmi bersama dengan rekan-rekan wartawan dan pemilik media yang ada di Provinsi Sumatera Barat(Sumbar) ini.
Meskipun masih muda, dan dilahirkan bukan di Provisi Sumbar, Audy merasa terpanggil jiwannya untuk mendedikasikan hidup untuk daerah asalnya, kata Audy kepada wartawan.
Ditambah dorongan dari keluarga besarnya yang tinggal di tanah minang ini. Audy mengabdi dengan tujuan ingin meningkatkan potensi SDM dan SDA daerah ini yang akan berdampak terhadap ekonomi masyarakat Sumbar sendiri.
" Selama ini ilmu yang digalinya dari berbagai perguruan tinggi, dipergunakan dan dimanfaatkannya untuk kemajuan daerah selain tempat asalnya (Sumbar)", ucapnya.
Dikesempatan itu, banyak pertanyaan yang dilontarkan wartawan kepada Cawagub muda tersebut.
"apabila bapak terpilih nanti, apa trik bapak dalam upaya meningkatkan Sumber Daya Manusia(SDM) dan Sumber Daya Alam(SDA) agar Pendapatan Anggaran Daerah(PAD) lebih baik lagi ", tanya salah seorang wartawan saat itu.
Apabila saya memang diamanatkan tuhan dan diberi kepercayaan oleh masyarakat Sumbar sebagai Wagub, kata Audy.
"Yang pertama saya lakukan dalam 100 hari masa pelaksaan tugas, saya akan melakukan koalidasi dengan SKPD dibawah Pemprov Sumbar", sebut Audy.
Tujuanya agar yang memegang jabatan sebagai pemimpin di SKPD tersebut tepat sesuai kemampuannya. Cepat mengerti dan paham dengan program yang akan saya lakukan kedepan dalam memajukan Sumbar dari segala segi, tuturnya.
Banyak pola dalam meningkatkan perekonomian rakyat, mulai dari bidang pertanian, perdagangan, infrastruktur, dan pariwisata, kata pria yang berasal dari Solok itu.
"Dan itu akan saya terapkan apabila nanti saya terpilih jadi Wagub", tutupnya.
Dengan jadwalnya yang padat, Audy masih sempatkan waktu nya untuk menemui awak media untuk bersilaturrahmi.
Kemudian pada acara tersebut wartawan tetap mengikuti peraturan tentang protokol covid dan Perda terkait Adaptasi Kebiasaan Baru(AKB)
Audy Joinaldy diusung Partai Persatuan Pembangun(PPP) sebagai Cawagub mendapingi H.Mahyeldi Ansharullah sebagai Calon Gubernur(Cagub) dari Partai Keadilan Sejahtera(PKS) untuk periode selanjutnya.* roel*
Oleh Ummu Munib
Ibu rumah tangga
Mitra Rakyat.com
Bak benang kusut yang sukar diurai, lagi-lagi sengkarut pengelolaan BUMN terjadi, Belum tuntas masalah kerugian yang dialami oleh PT. Pertamina di tengah anjloknya harga minyak dunia, kini merambah ke dalam konflik internal. Sebagaimana dilansir finance.detik.com Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja Purnama menjadi perbincangan hangat.
Pria yang beken disapa Ahok itu mengungkap borok Pertamina, mulai dari direksi hobi lobi menteri hingga soal doyan berutang. Pernyataan Ahok itu ada dalam video yang diunggah akun Youtube POIN seperti dikutip detikcom Selasa (15/9/2020).
Pergantian direkturpun bisa tanpa kasih tahu saya, jadi direksi-direksi semua main lobinya ke menteri karena yang menentukan menteri. Komisaris pun rata-rata titipan kementerian-kementerian. Selain itu Ahok juga menyebut Pertamina memiliki kebiasaan mencari pinjaman terus, padahal sudah memiliki utang US$ 16 miliar. Utang tersebut untuk mengakuisisi ladang minyak di luar negeri.
Padahal menurutnya lebih baik melakukan eksplorasi di dalam negeri karena di Indonesia masih ada 12 cekungan yang berpotensi menghasilkan minyak dan gas di dalamnya. Jangan-jangan ada komisi ini, beli-beli minyak, ucapnya dengan nada tinggi. Masalah lain di Pertamina yang dibongkar Ahok terkait sistem gaji. Ahok mengungkapkan, direktur utama anak usaha tetap digaji meski sudah dicopot.
Orang dicopot dari jabatan direktur utama anak perusahaan, misal gaji Rp 100 juta lebih masa dicopot, gaji masih sama, alasannya dia orang lama.
Itulah sekelumit borok pengelolaan BUMN yang diungkap oleh pejabat penting BUMN itu sendiri. Sontak menuai kritik dari beberapa pegamat, salah satunya dikritisi oleh Adi Prayitno, Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia.
Menurutnya Ahok sedang membuka aibnya sendiri sebagai Komisaris Utama PT Pertamina. Kalau ada borok di Pertamina, tidak usah diumbar ke publik. Itu sama saja dengan menelanjangi diri sendiri. Buka aib sendiri, ucapnya kepada wartawan, Minggu 20 September 2020. (ZonaBanten.com 25/09/2020).
Memang sudah bukan sebuah rahasia umum, Kementerian BUMN adalah lahan basah bagi-bagi kue kekuasaan dalam rangka mengakomodasi para pendukung dan pemodal atas terpilihnya penguasa hari ini. Maka hal yang wajar dalam tubuh BUMN, ketika Ahok mengungkapkan bahwa para direksi adalah titipan para kementrian, karena tak dapat dipungkiri BUMN sudah masuk dalam jebakan politik transaksional.
Terbukti penetapan direksi dan komisaris seluruh BUMN sangat kental dengan bagi-bagi kue kekuasaan, tanpa memperdulikan profesionalitas. Akhirnya BUMN menjadi alat partai untuk menarik keuntungan demi kepentingan partai. Hal ini merupakan salah satu model konflik kepentingan yang sering terjadi. Padahal rakyat sendiri belum merasakan kebijakan BUMN yang memihak terhadap kepentingan rakyat.
BUMN sebagai perusahaan plat merah memang merupakan salah satu sumber pendapatan yang diandalkan oleh negara. Undang-Undang No. 19 tahun 2003 mengamanahi BUMN sebagai perusahaan negara dengan tujuan menyediakan barang dan jasa publik untuk memberikan layanan sekaligus mendapatkan keuntungan. Dan dua tujuan ini tidak bisa dilepaskan satu sama lain. Hanya pada praktiknya, fungsi bisnis BUMN justru lebih menonjol daripada fungsi pelayanannya.
Kinerja BUMN hari ini tak ubahnya seperti korporasi swasta yang justru mengedepankan bisnis untuk mengejar keuntungan maksimum dari rakyat.Ironisnya fungsi bisnis ini pun ternyata tak berjalan. Alih-alih memberi untung besar pada negara, pengelolaannya yang buruk membuat BUMN justru menjadi salah satu sumber masalah bagi negara.
Itulah sejatinya ketika sistem yang diterapkan adalah sistem kapitalis sekuler, jauh dari maslahat , mengundang mudharat.
Hampa dari agama, yang ada manfaat semata. Tiada lain Karena sumber regulasi adalah akal manusia yang terbatas dan serba lemah, dan rentan kepentingan pembuatnya. Sejatinya kapitalisme makin menunjukkan wajah aslinya bahwa BUMN dikelola hanya untuk menjadi ceruk bisnis para kapitalis. bukan untuk kepentingan rakyat.
Sementara negara memposisikan dirinya hanya sebagai regulator dan fasilitator saja. Negara bertindak sebagai perusahaan alias korporasi yang boleh ikut bermain dan mencari untung, sebagaimana yang terjadi pada hari ini. Alhasil selama sistem yang mencengkram adalah kapitalis sekuler maka jangan berharap sengkarut pengelolaan BUMN ini bisa diatasi, terlebih dengan pergantian orang saja, itu tidak cukup.
Begitu juga dengan hanya memunculkan wacana pemberian sanksi tegas atau larangan hidup mewah, sama-sama tidak akan menyelesaikan masalah. Karena akar permasalahannya yakni berkiblat pada ideologi kapitalisme. Hal ini yang mengakibatkan tata kelola yang salah dan paradigma pengurusan rakyat yang membuat BUMN tersungkur dan negara amburadul.
Berbeda jauh dengan Islam. Islam sebagai agama yang paripurna telah mengharamkan siapa pun mencari untung dari pengelolaan harta publik atau dari penyediaan hak-hak publik.. Dalam Islam BUMN dan negara wajib bersinergi agar hak -hak publik atas kekayaan alam bisa dinikmati secara adil dan bijaksana. Dalam Islam negara diberi amanah untuk mengelola dua asset yakni harta kepemilikan negara dan harta kepemilikan umum.
Semua aset itu dikembalikan kepada masyarakat luas sebagai pemilik hakiki asset yang diciptakan Allah di muka bumi. Sehingga hubungan antara negara dengan rakyat bukan hubungan koorporasi dan konsumen tetapi negara akan menempatkan dirinya sebagai pengurus (raa-in) sekaligus penjaga umat (junnah), sehingga kesejahteraan akan terwujud secara adil dan merata. Bukan malah menjadi sumber kesengsaraan bagi rakyatnya.
Rasulullah SAW bersabda, "Seorang Imam adalah pemelihara dan pengatur urusan rakyatnya, dan ia akan diminta pertanggungjawaban atas rakyatnya.” (HR Bukhari dan Muslim).
Kemudian syariat Islam memerintahkan negara agar mengoptimalkan pelayanan, yakni layanan publik berupa kesehatan, pendidikan, sarana dan prasarana transportasi, termasuk jalan tol dan lain-lain.
Islam juga memerintahkan supaya seluruh rakyat bisa mendapatkan harta yang ditetapkan syariat sebagai miliknya sebagai haknya dengan mudah, murah, bahkan cuma-cuma, seperti air, energi, termasuk listrik dan gas, juga padang gembalaan termasuk sumber daya hutan. Hal ini sebagaimana sabda Rasulullah Saw :
Kaum Muslim berserikat dalam tiga perkara yaitu padang rumput, air dan api (HR. Abu Dawud dan Ahmad)
Alhasil, dengan penerapan seluruh aturan Islam, termasuk sistem ekonomi, politik, dan sistem sanksi Islam, sengkarut pengelolaan layanan publik ini tak akan pernah terjadi termasuk BUMN. Cukuplah sabda Rasulullah saw. ini sebagai peringatan:
Tidak ada seorang hamba yang dijadikan Allah mengatur rakyat, kemudian dia mati dalam keadaan menipu rakyatnya (tidak menunaikan hak rakyatnya), kecuali Allah akan haramkan dia (langsung masuk) surga. (HR Muslim).
Wallaahu a’lam bi ash-Shawwab.
Berdasarkan peraturan perundang-undangan dan kebijaksanaan yang ditetapkan oleh Jaksa Agung . Kejaksaan Negeri (Kejari) sebagai perpanjangan tangan Kejagung mempunyai tugas dan wewenang serta fungsi Kejaksaan di daerah hukum Kejaksaan Tinggi. Kejari melaksanakan nya sesuai dengan peraturan perundangan-undangan dan kebijaksanaan yang ditetapkan oleh Jaksa serta tugas-tugas lain yang telah ditetapkan oleh Jaksa Agung.
Seperti penyelengaraan dan pelaksanaan pembangunan prasarana dan sarana, pembinaan manajemen, administrasi, organisasi dan tatalaksanaan serta pengelolaan atas milik negara menjadi tanggung jawabnya, kata Romi Yufendra, Ketua DPD Sumbar LSM KPK Nusantara, Rabu(14/10/2020),di Padang.
Berita Terkait : Ketua DPD Sumbar LSM KPK Nusantara Sorot Proyek APBD Kota Padang di Kelurahan Limau Manis, Awaludin Rao Sebut Bukan Pekerjaan Saya
Pelaksanaan penegakan hukum baik preventif maupun yang berintikan keadilan di bidang pidana. Pelaksanaan pemberian bantuan di bidang intelijen yustisial, dibidang ketertiban dan ketentraman umum, pemberian bantuan, pertimbangan, pelayanan dan penegaakan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara,merupakan fungsi dari keberdaan Kejari dalam daerah hukumnya, tuturnya.
"Serta tindakan hukum dan tugas lain untuk menjamin kepastian hukum, kewibawaan pemerintah dan penyelamatan kekayaan negara, berdasarkan peraturan perundang-undangan dan kebijaksanaan yang telah ditetapkan Jaksa Agung", tambah Romi.
Pemberian pertimbangan hukum kepada instansi pemerintah, penyusunan peraturan perundang-undangan serta peningkatan kesadaran hukum masyarakat juga termasuk fungsi dari Kejari, tukasnya.
Menyinggung adanya dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) terhadap proyek yang dibiayai oleh negara. Pelaksanaan proyek pembangunan atau rehabilitasi bendung aliran Paket 2 berlokasi di Keluarahan Limau Manis, kuat dugaan melanggar spesifikasi teknis dan aturan. Berdampak terhadap mutu dan kwalitas yang dikerjakan, ucapnya lagi.
Dengan begitu, Kejari sesuai tugas dan fungsinya, harapan masyarakat agar merespon terhadap dugaan tersebut. Yang disinyalir telah rugikan uang negara melalui pemberitaan media sebagai informasi, tandasnya.
LSM KPK Nusantara sebagai ujung tombak dilingkungan masyarakat dalam pengawasan menyangkut pelaksanaan pengelolaan uang negara, akan surati pihak Kejari untuk secepatnya melakukan pengusutan, tegasnya.
Agar masyarakat luas merasa puas terhadap kinerja Kejari seperti yang diamanatkan Kejaksaan Agung, pungkasnya.
Dilain pihak saat dikonfirmasi kepada Ranu Subroto sebagai Kepala Kejari Kota Padang melalui pesan singkat mengatakan, "Mohon maaf , karena kita belum punya data dan periksa fakta. Untuk sementara belum dapat komentar, makasih infonya akan segera kami monitor, ucapnya Ranu Subroto,Via whatsapp di hari yang sama.
Hingga berita diterbitkan media masih upaya konfirmasi pihak terkait lainnya. *roel*
Pendiri Yayasan Al Ikhwan Suci Hati, Syaiful menceritakan suka dukanya dalam mendirikan panti tersebut kepada wartawan media ini. Tantangan yang dihadapi oleh Syaiful dalam perjalanan hidupnya bermacam-macam.
Cemooh dan ancaman terhadap diri dan keluarga nya diibaratkan sudah menjadi makanan sehari-hari beliau.
Namun semuanya itu tidak membuat beliau patah arang. Malah ancaman dan cemoohan itu dijadikannya sebagai api pembakar semangat dalam dirinya untuk menjalankan misi dan tujuan mulianya.
Sedikit Syaiful menceritakan, timbul pikiran dan niat untuk mendirikan panti rehabilitasi narkoba ini dari beliau. Karena melihat dan merasa sangat prihatin terhadap kelamnya lingkungan remaja dekat tempat tinggalnya.
Karena Narkoba akan menghancurkan masa depan genarasi penerus bangsa ini. Sebagai cikal bakal pemimpin selanjutnya, Syaiful merasa terpanggil untuk memperbaiki akhlak generasi tersebut, walaupun tidak bisa ia lakukan sendiri.
Narkoba membuat kehidupan remaja-remaja menjadi liar dan seringkali berhadapan dengan hukum. Yang membuatnya makin sedih, adik kandungnya sendiri pernah terjerumus dilingkungan yang marjinal itu.
Nah, dari situlah timbul pikiran untuk membuat panti rehab yang awalnya hanya sederhana. Dengan cara mensosialisasikan kepada remaja-remaja itu bahaya menggunakan narkoba.
Kemudian dengan dana yang sangat minim sekali, Syauful memberanikan diri untuk memulai misinya itu.
Namun, Alhamdulillah...Allah SWT menolongnya dalam menjalankan misi yang sangat mulia ini. Selama 12 tahun, sudah banyak pemuda dan remaja yang sembuh melalui rehab di tempat ini.
Dalam masa penyembuhan, para pencandu diajarkan ilmu agama, keterampilan dan lain sebagainya.
Bukan hanya dalam misi penyembuhan, Panti Rehabilitasi Sosial Narkoba membantu mantan pecandu nakorba dalam melanjutkan kehidupannya. Seperti memberikan modal usaha apabila para mantan tersebut benar-benar ingin berusaha.
Bekerja sama dengan pemerintah, (Dinas Sosial), PRSN sudah banyak memberikan santunan dan bantuan kepada mantan pecandu yang pernah tinggal disini.
Visi dalam mewujudkan generasi muda yang islami dengan menanamkan nilai-nilai kebenaran dan kebaikan. Sehingga pemuda indonesia terhindar dari narkoba dan dampak, mulai ia rasakan.
Meskipun tidak semua pencandu narkoba bisa dirangkulnya. Namun Syaiful tetap merasa bahagia, karena cara ini beliau bisa mengabdi terhadap negeri dan bermanfaat bagi orang lain.
Pada senin, 12 Oktober 2020 kemarin, terlihat Syaiful membagikan bingkisan kepada mantan yang saat ini sudah sembuh total dari PRSN ini.
Berharap kedepan para pengguna narkoba terus berkurang. Dan generasi penerus lepas dari jeratan dan godaan menggunakan narkoba.
Penulis : Roel