Latest Post

1 #Kajati #Kajari #Sumbar #Pasbar 4 #Pasbar 1 #Pasbar #IMI 1 #sunatanmasal #pasbar #kolaboraksi 1 17 Agustus 1 AAYT 1 Administrasi 6 Agam 1 Agama 1 Aia Gadang 1 Air mata 1 Ajudan 1 Akses 4 Aksi 1 Amankan 1 Ambulance 1 Anam Koto 1 Anggaran 6 APD 1 Arogan 2 Artikel 1 Aset 1 Asimilasi 1 ASN 1 Atlet 1 ATR 2 Aturan 1 Babinkamtibmas 1 Baharuddin 1 Balon 1 Bandung 1 Bansos 1 Bantah 7 Bantuan 1 Batu Sangkar 1 Bawaslu 1 Baznas 1 Baznas Pasbar 1 Bebas 1 Bedah Rumah 1 Belajar 1 Belanja 4 Bencana 2 Berbagi 1 Berjoget 1 Bhakti 1 Bhayangkara 1 Bhayangkari 2 Bina Marga 1 BK 1 BKPSDM 1 BLPP 1 BLT Dana Desa 3 BNN 4 BNNK 1 Bocah 1 Bogor 1 Box Redaksi 1 Boyolali 9 BPBD 1 BPK RI 1 BPN 1 BTN 1 BTT 8 Bukittinggi 1 Bully 17 Bupati 3 Bupati Pasbar 1 Cacat Hukum 1 Calon 1 Camat 1 Cerpen 6 Corona 1 Covid 29 Covid 19 16 Covid-19 1 CPNS 1 cross 1 dampak 1 Dana 1 Dandim 1 Data 1 Demo 1 Dermawan 3 Dharmasraya 1 Dilaporkan 1 dinas 2 Dinkes 1 Dinsos 2 Direktur 3 Disinfektan 4 DPC 2 DPD 1 DPD Golkar 1 DPD PAN 1 DPP 12 DPRD 3 DPRD Padang 1 DPRD Pasbar 1 Dukungan 1 Duta Genre 1 Emma Yohana 2 Erick Hariyona 1 Ershi 1 Evakuasi 1 Facebook 1 Forkopimda 1 Formalin 1 Fuso 1 Gabungan 1 Gempars 1 Geoaprk 3 Gerindra 1 Gor 1 Gudang 3 gugus tugas 3 Hakim 2 HANI 1 Hari raya 1 Haru. 1 Hilang 1 Himbau 2 Hoax 1 Hujat 2 Hukum 1 Humas 1 HUT 1 Hutan Kota 1 idul adha 1 Ikan Tongkol 1 Iklan video 1 Ikw 2 Ilegal mining 1 Incasi 1 Inspektorat 1 Intel 3 Isolasi 1 Isu 1 Jabatan 33 Jakarta 3 Jalan 1 Jambi 3 Jateng 6 Jubir 1 Jumat berbagi 1 Jurnalis 10 Kab. Solok 2 Kab.Agam 4 Kab.Padang Pariaman 3 Kab.Pasaman 2 Kab.Solok 1 Kab.Solok Selatan 1 Kabag 3 Kabid 2 Kabupaten Pasaman 1 Kader 3 Kadis 1 Kajari 2 Kalaksa 1 Kanit 1 Kapa 10 Kapolres 1 Karantina 6 Kasat 1 Kasi 1 KASN 1 Kasubag Humas 1 Kasus 1 Kebakaran 1 Kejahatan 1 Kemanusiaan 1 Kemerdekaan 2 Keracunan 1 Kerja 1 Kerja bakti 1 kerjasama 2 Kesbangpol 1 Kesenian Daerah 1 Kesra 2 Ketua 2 Ketua DPRD 1 Kinali 2 KKN 1 Kodim 2 KOK 3 Kolaboraksi 2 Komisi 1 Komisioner 4 KONI 1 KONI PASBAR 1 Kontak 1 Kontrak 1 Kopi 4 Korban 1 Korban Banjir 1 Korupsi 15 Kota Padang 2 Kota Solok 3 KPU 2 Kriminal 4 kuasa hukum 1 Kuliah 1 Kupon 1 Kurang Mampu 1 Kurban 1 Labor 1 Laka Lantas 1 Lalulintas 1 Lantas 5 Lapas 3 Laporan 1 Laporkan 2 Laskar 1 Lebaran 2 Lembah Melintang 1 Leting 1 Limapuluh Kota 1 LKAAM 1 Lubuk Basung 3 Maapam 3 Mahasiswa 1 Maligi 1 Masjid 3 Masker 1 Medsos 1 Melahirkan 1 Mengajar 2 Meninggal 5 Mentawai 1 metrologi 1 Milenial 1 MoU 1 MPP 1 MRPB 2 MRPB Peduli 1 MTQ 2 Mujahidin 3 Muri 1 Nagari 1 Narapidana 6 Narkoba 28 Nasional 1 Negara 2 Negatif 5 New Normal 2 New Pasbar 88 News Pasbar 1 Ngawi 1 ninik mamak 2 ODP 1 OfRoad 2 Oknum 2 olah raga 2 Operasi 127 Opini 1 Opino 1 OTG 2 PAC 1 Pada 666 Padang 7 Padang Panjang 18 Padang Pariaman 1 Painan 1 Pakar 4 Pandemi 1 Pangan 1 Pantai Maligi 1 Panti Asuhan 6 Pariaman 1 Paripurna 2 pariwara 1 Pariwisata 1 Partai 1 Pasaan 93 Pasaman 27 Pasaman Barat 521 Pasbar 1 Pasbat 1 Pasien 1 Paslon 1 Patuh 4 Payakumbuh 1 Pdamg 2 PDIP 4 PDP 6 Peduli 1 peduli lingkungan 1 Pegawai 2 Pelaku 3 Pelanggaran 3 Pemalsuan 1 Pemasaran 1 pembelian 1 Pembinaan 1 Pemda 1 Pemerasan 3 Pemerintah 1 Pemerintahan 1 Pemilihan 1 Pemilu 2024 65 Pemko Padang 1 Pemuda 1 Penanggulangan 1 penangkapan 2 Pencemaran 2 Pencuri 1 pendidikan 2 Pengadaan 2 Pengadilan 1 Penganiayaan 1 Pengawasan 1 Penggelapan 1 Penghargaan 1 penusukan 1 Penyelidikan 1 Penyu 1 Perantauan 1 Perawatan 3 Perbatasan 1 Peredaran 1 Periode 1 Perjalanan 1 perkebunan 3 Pers 1 Pertanahan 3 Perumda AM Kota Padamg 8 Perumda AM Kota Padang 2 Perumda Kota Padang 43 Pessel 3 Pilkada 1 Pinjam 1 PKH 1 PKK 1 Plasma 1 Plt 2 PN 1 PN Pasbar 2 PNS 3 pol pp 1 Polda Sumbar 4 Polisi 6 Politik 28 Polres 6 Polres Pasbar 1 Polsek 1 Pos 3 Pos perbatasan 6 Positif 2 posko 1 potensi 1 PPM 1 Prestasi 4 PSBB 1 PSDA 1 Puan 2 PUPR 1 Pusdalops 2 Puskesmas 1 Pustu 1 Rapid Test 2 razia 1 Rekomendasi 3 Relawan 1 Reses 1 Reskrim 1 Revisi 1 RI 8 RSUD 1 RSUP M Djamil 1 RTLH 1 Rumah Sakit 1 Rusak 1 Sabu 1 Samarinda 1 Sapi 2 SAR 8 Satgas 2 Satlantas 1 SE 4 Sekda 1 Sekda Pasbar 1 Selebaran 8 Sembako 1 Sertijab 1 Sewenang wenang 1 Sidak 13 sijunjung 1 Sikilang 2 Singgalang 1 sirkuit 2 SK 1 Snar 2 Solo 5 Solok 4 Solok Selatan 5 SolSel 4 sosial 2 Sosialisasi 2 Sumatera Barat 145 Sumbar 1 Sumbar- 1 Sumur 1 Sunatan massal 1 sungai 1 surat kaleng 6 swab 2 Talamau 1 Talu 1 Tanah 20 Tanah Datar 1 Target 1 Tata Usaha 1 teluk tapang 1 Temu ramah 2 Terisolir 1 Terminal 1 Tersangka 5 Thermogun 1 Tidak layak Huni 2 Tilang 1 Tindak Pidana Korupsi 1 tipiter 1 TMMD 2 TNI 1 TNI AL 1 Tongkol 1 TP.PKK 1 tradisional 1 Transparan 1 trenggiling 1 tuak 2 Tukik 1 Tumor 1 Ujung Gading 1 Ultimatum 1 Uluran 1 Unand 1 Upacara 1 Update 1 usaha 1 usir balik 1 Verifikasi 1 Virtual 1 wakil bupati 4 Wali Nagari 2 wartawan 1 Waspada 1 Wirid Yasin 1 Yamaha Vega 2 Yarsi 2 Yulianto 1 ZI 1 Zona Hijau 1 Zona Merah


MR.com,Pasbar-Pekerjaan Rehabilitasi DI.Batang Tongar di Kabupaten Pasaman Barat senilai Rp28.992.462.000, jadi sorotan panas publik. Meski masih dalam tahap pelaksanaan, diduga pekerjaan tidak memiliki mutu dan kualitas yang baik.

Masyarakat sekitar mengatakan, pekerjaan yang dilakukan kontraktor bagus hanya dekat bendungan saja. Kalau sudah masuk dekat ke kawasan sawah dan kebun warga, pekerjaan diduga mulai asal saja, sebut warga yang tidak inginkan namanya disebut, Minggu (13/6/2021) dilokasi pekerjaan.

" Sebenarnya sekarang sawah kami kekeringan. Tapi tidak apa- apa kami rela, demi mendapatkan pembangunan saluran irigasi yang bagus dan bisa bertahan dengan waktu yang lama," harap warga tersebut.

Yang warga disini takuti, sebutnya lagi, adalah tidak memiliki infrastruktur irigasi yang baik untuk pengairan sawah dan kebun mereka. Karena selama ini mereka hidup dari hasil panen sawah dan kebun tersebut, terang warga.

" Jadi saluran irigasi ini merupakan jantung pertahanan ekonomi kami. Kalau bangunan saluran irigasi ini dikerjakan hanya mencari keuntungan tanpa pedulikan mutunya, secara perlahan mereka termasuk sudah menganiaya kami," tutup warga itu.

"Jika proyek ini terus dilanjutkan tanpa pengawasan yang  ketat, disinyalir hasilnya tidak berkualitas, akhirnya masyarakat petani yang dirugikan. Padahal anggaran digelontorkan milyran rupiah demi kepentingan masyarakat tersebut,”  ungkap Ir.Indrawan, Minggu(13/6/2021) menanggapi hal tersebut di Padang.

Kata dia, bicara soal konstruksi bangunan itu bergantung pada kekuatan pondasi dan campuran bahan. Apalagi campuran semen dan pasir yang digunakan sangat tidak berkualitas.

" Saya menduga pekerjaan ini tidak sesuai bestek. Hal itu terlihat salah satunya dari pekerjaan dinding saluran irigasi. Adukan semen langsung bersentuhan dengan tanah tanpa ada alasan plastik," ujarnya.

Menurutnya, hal itu akan membuat dinding saluran irigasi tidak kuat dan kokoh. Dan kedepannya dinding tersebut diduga akan mengalami kebocoran. Begitu juga ketebalan dinding saluran irigasi yang dikerjan, menurutnya juga jauh dari spesifikasi.

Sebaiknya pihak PT.Promix Prima Karya selaku pelaksana sedikit memikirkan nasib warga petani di daerah tersebut, dengan memberikan infrastruktur yang baik.

Begitu juga pihak SNVT PJPA WS.IAKR Sumbar sebagai perpanjangan tangan dari Kementerian PU dan Perumahan Rakyat, Dirjen Sumber Daya Air, BWSS V Padang agar menekankan kepada kontraktor untuk bekerja sesuai aturan, pungkasnya.

Dilain pihak, Ilham Frezen selaku PPK di kegiatan tersebut saat dikonfirmasi via telpon mengatakan, Saya akan memeriksa terlebih dahulu data-data  yang bapak sampaikan.

"Untuk selanjutnya apabila mau konfirmasi bapak bisa datang ke kantor," jawabnya singkat.


Sampai berita diterbitkan media masih upaya konfirmasi pihak terkait lainnya.*Derim*


 

MR.com,Padang-Wali Kota Padang Hendri Septa mengapresiasi dan menyambut baik atas digelarnya kegiatan Sosialisasi dan Simulasi Evakuasi Mandiri Terhadap Ancaman Bencana Gempa Bumi dan Tsunami yang digelar di lingkungan RW III Kelurahan Ganting Parak Ganting, Kecamatan Padang Timur, Sabtu (12/6/2021).

Menurut orang nomor satu di Kota Padang itu, kegiatan simulasi kebencanaan ini bernilai penting meski saat ini masih tengah berkutat dalam penekanan penyebaran Covid-19.

"Meski saat ini masih dilanda pandemi Covid-19, kita di Kota Padang juga harus mempersiapkan diri untuk menghadapi ancaman bencana lainnya seperti gempa bumi dan tsunami serta lainnya. Maka itu atas nama Pemerinta Kota Padang, saya sangat menyambut baik digelarnya kegiatan kali ini," ungkap Wako Hendri dalam kegiatan yang menerapkan protokol Covid-19 itu.



Wali kota mengatakan, terkait kegiatan sosialisasi dan simulasi kebencanaan sejatinya rutin dilakukan oleh Pemerintah Kota Padang melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) beserta syakeholder dan elemen terkait lainnya. Namun kegiatan tersebut sempat berkurang bahkan bisa dikatakan terhenti. Hal itu dikarenakan sejak Covid-19 mewabah di berbagai negara di dunia termasuk Indonesia bahkan Kota Padang, fokus penanganan bencana lebih mengarah ke virus mematikan tersebut.

"Alhamdulillah, kegiatan sosialisasi dan simulasi ini penting bagi kita di Kota Padang. Yaitu bagaimana mengingatkan dan mempersiapkan kita kembali tentang ancaman bencana gempa dan tsunami yang sewaktu-waktu bisa saja terjadi. Apalagi Padang termasuk daerah rawan dari dua bencana tersebut."

"Jadi, di samping menekan penyebaran Covid-19 kita juga harus mempersiapkan diri menghadapi bencana lainnya. Mitigasi bencana sangat penting dilakukan agar masyarakat tahu dan cerdas serta mampu menyelamatkan diri sewaktu terjadi bencana. Namun kita harus tetap berdoa, semoga Kota Padang terhindar dari segala macam bencana. Terutama pandemi Covid-19 yang sudah melanda hampir 1,5 tahun," ujarnya.



Lebih lanjut Wali Kota Hendri berharap ke depan kegiatan simulasi kebencanaan tersebut juga dapat diikuti dan dilakukan di tiap kelurahan di seluruh kecamatan di Kota Padang. Ia pun meminta dukungan camat beserta lurah dan didukung OPD terkait dan semua elemen masyarakat untuk dapat mengupayakan pelaksanaanya.

"Untuk sosialisasi kebencanaan ini bagi satu kelurahan nanti akan mengundang RT dan RW yang ada. Sehingga setelah mengikuti sosialisasi kebencanaan ini, merekalah yang akan menyampaikan ke warga masyarakatnya. Gempa, tsunami dan bencana lainnya ibarat maut. Tidak diundang tapi bisa saja datang. Maka itu alangkah baiknya kita harus terus mempersiapkan diri dan meningkatkan segala upaya sehingga tidak terjadi korban jiwa atau pun kerugian lainnya sewaktu terjadinya bencana," pungkas wako mengakhiri.



Sementara itu, ketua pelaksana kegiatan Benny Effendi menyebutkan kegiatan sosialisasi dan simulasi evakuasi mandiri terhadap ancaman bencana gempa bumi dan tsunami tersebut dilatar belakangi dari kemauan dan keinginan warga dan tokoh masyarakat khususnya di lingkungan RW III Kelurahan Ganting Parak Gadang.

"Kegiatan sosialisasi dan simulasi ini terselenggara awalnya berkat dukungan swadaya warga. Alhamdulillah juga ikut didukung oleh Pemko Padang melalui BPBD, Puskesmas, PMI dan ormas/penggiat kebencanaan lainnya. Kita berharap, kegiatan ini berjalan dengan baik dan sesuai harapan," harapnya.

Adapun kata dia lagi, untuk kegiatan tersebut panitia pelaksana menghadirkan beberapa pemateri yang berkompeten di bidangnya yang juga selaku penggiat kebencanaan di Sumatera Bara (Sumbar). Diantaranya yakni Ir. Ade Edward, Novitri Yardi dan Kamran Agos.

"Mereka (pemateri) akan memberikan sosialisasi, ulasan lengkap dan simulasi evakuasi mandiri terkait bencana gempa dan tsunami," tuturnya.

Dalam kesempatan itu juga hadir mendampingi Wali Kota Padang diantaranya Kabid Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Henry Gani, Camat Padang Timur Siska Meilani dan Lurah Ganting Parak Gadang Syafrius.(David)


 Tim Klewang Polresta Padang, Tangkap Tersangka Pelaku Curanmor 

Mr.com, Padang-Dua remaja dibekuk Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang lantaran terlibat pencurian kendaraan bermotor (Curanmor). Kedua pelaku berhasil ditangkap karena pancingan orangtua masing-masing setelah melihat aksi anaknya mencuri motor melalui CCTV parkiran Pasar Raya Padang.

Kedua pelaku M Septiansyah Fajar (20) dan Fariq Hafif (21) tersebut melakukan aksinya di parkiran Pasar Raya Inpres II, Kelurahan Kampung Jao, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, Selasa (8/6/2021).

Kasatreskrim Polresta Padang Kompol Rico Fernanda mengatakan, aksi pelaku diketahui setelah korban bernama Rendy Erman melapor ke polisi sesaat setelah sepeda motornya merk Honda Scoopy warna coklat hitam hilang.

Rico menjelaskan, kejadian berawal ketika pelaku melewati parkiran Inpres II Pasar Raya Padang menggunakan sepeda motor miliknya.

“Kemudian, kedua tersangka melihat kunci 1 unit sepeda motor milik korban tertinggal di kontak sepeda motornya,” sebut Rico, Kamis (10/6/2021).

Dilanjutkannya, pelaku Fajar turun dari motor dan mengambil serta membawa sepeda motor tersebut sedangkan tersangka Hafis pergi sendiri dengan sepeda motornya.

Beruntung aksi tersebut terekam CCTV, sehingga kedua pelaku berhasil ditangkap Selasa sore. (Sumber OborSumbar.com)

Foto : Mario Syah Johan, Anggota Komisi IV DPRD Sumbar (tengah), saat turun kelapangan.

MR.com,Sumbar-Menyoal dugaan buruknya kualitas Infrastruktur yang dikerjakan PT.Brein Veri yang berada dalam pengawasan Kementerian PU dan Perumahan Rakyat, Balai Pelaksana Prasarana Pemukiman Provinsi Sumbar, Satker Pelaksana Prasarana Pemukiman Prov.Sumbar, Senilai Rp. 5.098.189.550,67,akhirnya ditanggapi Mario SyahJohan, anggota Komisi IV DPRD Provinsi Sumatera Barat, Fraksi Partai Gerindra.



Berita terkait: Kepala Satker PJN I Sumbar, Thaibur: Sudah Tidak Perlu Saya Tanggapi, Diduga Ada Persekongkolan Di Proyek Penanganan Longsor Payakumbuh Batas Riau

"Kalau kita melihat dengan banyaknya pekerjaan yang dibiayai pusat. Dan sering kita perhatikan kepala daerah terkesan lepas tangan dan kurang tanggap terhadap pekerjaan yang ada didaerah nya," ujar Mario,Jumat(11/6/2021) via telpon.

Seperti yang terjadi diproyek milik Balai Pelaksana Prasarana Pemukiman Sumbar yang berjalan itu. Mario menilai infrastruktur yang dibangun oleh PT.Brein Veri ini kondisinya sangat jauh dari harapan masyarakat.

" Jangan hanya sekedar bekerja saja, tapi rekanan dan Balai mustinya juga memperhatikan mutu dan kualitas hasil kerjanya. Sebab, masyarakat sudah pasti mengharapkan yang demikian, masyarakat menginginkan infrastruktur yang bagus dan bisa dimanfaatkan dengan waktu lama," ujarnya.

Selanjutnya pihak yang terlibat pada proyek tersebut disinyalir sudah mencoreng muka bapak menteri, karena bekerja tidak sungguh-sungguh, hanya memikirkan keuntungan saja dan mengenyampingkan kepentingan masyarakat, kata Mario.

Kami dari komisi IV akan terus memantau semua kegiatan yang dibiayai APBN. Tanpa terkecuali, proyek yang anggaran pusatnya berada dibawah pengawasan Balai Pelaksana Prasarana Pemukiman Sumbar ini, tegasnya.

"Kita minta kepada seluruh kepala daerah yang ada di Sumbar, jangan hanya bisa minta dana ke pusat, tapi setelah dibantu pusat dana tersebut juga harus ikut memantau dan mengawasi pekerjaan tersebut, agar dana diberikan pemerintah pusat tepat sasaran dan memiliki mutu dan kualitas yang diinginkan," sebut wakil rakyat dari fraksi Partai Gerindra tersebut.

Beliau berharap seluruh komponen masyarakat, wartawan, seluruh anggota DPRD perwakilan kabupaten/ kota agar saling sinergi dalam mengawal pekerjaan yang mamakai uang negara.

Hingga berita diterbitkan media masih upaya konfirmasi pihak terkait lainnya. *rl/tim*

Foto : Yatun SH (Lawyer) dan plang proyek tidak dituliskan nilai anggaran.


MR.com, Payakumbuh
-Menyoal proyek penanganan longsor Payakumbuh batas Riau yang diduga Kepala Satuan Kerja Pelaksana Jalan Nasional Wilayah I Sumbar (Kasatker PJN Wil I Sumbar) restui PT. Pasagan Tenaga Perkasa untuk tidak menulis nilai anggaran pada plang proyek.Terpantau oleh media pada minggu, (16/05/2021) waktu lalu.

Berita terkait : Proyek Penangan Longsor Milik PJN Wilayah I Sumbar Diduga "Kangkangi" Perpres dan UU KIP

Namun saat dikonfirmasi kepada Thaibur ST.MT selaku Kepala Satker PJN Wilayah I Sumbar pada Selasa (8/6/2021) via telpon mengatakan, "sudah tidak perlu saya tanggapi".

Tentunya hal ini akan menambah kecurigaan dilingkungan masyarakat Sumatera Barat. Rekanan diduga kuat sudah melanggar aturan, karena tidak menuliskan nilai anggaran pada plang proyek. Kemudian waktu ditanya menyangkut hal tersebut, Thaibur sebagai pimpinan di Satker PJN I seolah tidak mau menanggapinya saat dikonfirmasi awak media.

" Wajar kecurigaan masyarakat semakin mengental. Karena pihak yang seharusnya mengawasi pelaksanaan proyek seolah tutup mata, sehingga menimbulkan lagi dugaan kalau proyek tersebut beraroma KKN. " ujar Yatun SH, menanggapi hal tersebut, Kamis(10/6/2021) di Padang.

Tentunya dalam hal ini dapat dikatakan pihak kontraktor dan Satker PJN Wil I Sumbar telah melakukan ”pembohongan publik” dan mungkin akan berdampak terhadap hasil pekerjaan, tambahnya.

Menurutnya, penulisan nilai anggaran pada papan informasi sangat penting bahwa papan nama tidak hanya sebagai komponen pelengkap ketentuan pelaksanaan kegiatan proyek. 

"Namun lebih dari itu, plang proyek sebagai salah satu bentuk agar pelaksanaan setiap proyek dapat berjalan dengan transparan sesuai dengan amanat perundang-undangan dan peraturan presiden," ujarnya lagi.

Yatun menduga telah terjadi persekongkolan secara terang-terangan antara kedua belah pihak agar sama-sama mendapatkan keuntungan, ucapnya.

" Agar tidak terjadi kegiatan KKN dalam pelaksanaan proyek tersebut, kepada pihak Polri dan Kejaksaan juga masyarakat untuk dapat mengawasi secara intens proyek tersebut. Dan kepada pihak Kementerian PUPR RI untuk dapat mengontrol kinerja jajaran bawahannya dalam melaksanakan tugas," pungkasnya.

Hingga berita diterbitkan media masih menunggu tanggapan konfirmasi dari Dirjen Bina Marga, dan konfirmasi pihak terkait lainnya.* rl/tim*


MR.com, Sumbar-Proyek Kementerian PU dan Perumahan  Rakyat, Dirjen Bina Marga, Balai Pelaksana Jalan Nasional Provinsi Sumatera Barat jadi sorotan panas publik.

Pasalnya, proyek dibawah pengawasan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) 1.2 Satuan Kerja Pelaksana Jalan Nasional(Satker PJN), Wilayah 1 Sumbar diduga sengaja kangkangi Peraturan Presiden dan Undang-undang No 14 tahun 2008.

Sebab plang proyek sebagai informasi publik. Pihak rekanan tidak menuliskan nilai anggaran dalam waktu yang cukup lama. Dan disinyalir hal tersebut sengaja dibiarkan oleh PPK 1.2 sebagai pihak dari Kementerian PUPR.

Pekerjaan penanganan longsor Payakumbuh batas Riau dikerjan PT.Pasagam Tenaga Perkasa selama 240 hari, di mulai kontraknya tanggal 11 Januari 2021. Tapi ada yang ganjil terhadap papan informasi nya, pihak terkait tidak menuliskan berapa uang negara yang digunakan.

Yatun SH, Pengamat dan Pengggiat Hukum (Lawyer)

"Pembangunan infrastruktur fisik di era reformasi dan otonomi daerah dewasa ini mensyaratkan adanya feedback atau umpan balik dari semua elemen masyarakat yang ada untuk mengontrolnya," demikian Yatun SH mengatakan terkait hal tersebut, Selasa(8/6/2021) di kantornya.

Yanti SH sebagai pengamat dan pengggiat hukum itu melanjutkan, bagaimana tidak, reformasi dan desentralisasi dibuat berdasarkan harapan untuk mengurangi korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) di segala sendi kehidupan berbangsa dan bernegara.

Adapun secara teknis, aturan tentang pemasangan papan pengumuman proyek biasanya diatur lebih detail oleh masing-masing provinsi. 

Terkait dengan tujuan tersebut, lanjut Yatun, salah satu peraturan yang diterapkan adalah wajibnya pemasangan papan nama pengumuman oleh para pelaksana proyek, sesuai dengan prinsip transparansi anggaran.

"Apabila di lapangan terdapat sebuah papan proyek yang tidak menyertakan nilai anggaran dalam proyek tersebut. Sudah jelas menabrak aturan,bahkan patut dicurigai proyek tersebut tidak dilaksanakan sesuai prosedur sejak awal," ujarnya.

Yatun menjelaskan, transparansi anggaran sudah menjadi keharusan dilaksanakan pemerintah dalam menjalankan program kerjanya. Dimulai sejak awal sampai akhir sebuah proyek yang dilaksanakan pemerintah. Mulai dari perencanaan, pelaksanaan tender, sampai pelaksanaan proyek.

"Aturan tersebut sudah jelas tertera dalam UU No. 14 Tentang Keterbukaan Informasi Publik. Selain UU KIP, ada beberapa aturan lain yang mempertegas tentang transparansi pelaksanaan program pemerintah," tegasnya.

Ada beberapa aturan dan undang-undang yang mengamanatkan demikian, seperti Peraturan Presiden (Perpres) nomor 70 tahun 2012 tentang Perubahan Kedua atas Perpres nomor 54 tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, tambah Pengacara itu.

Begitu juga Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 29/PRT/M/2006 tentang Pedoman Persyaratan Teknis Bangunan Gedung (Permen PU 29/2006) dan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 12/PRT/M/2014 tentang Penyelenggaraan Sistem Drainase Perkotaan (Permen PU 12/2014), ucap Yatun.

Kewajiban kontraktor dan pihak kementerian menyebutkan nilai anggaran, karena informasi yang transparan dan jelas merupakan hak masyarakat banyak, pungkasnya.

Hingga berita diterbitkan media masih menunggu dan upaya konfirmasi pihak terkait lainnya.* rl/tim*


Mitra

{picture#http://2.bp.blogspot.com/-XccjilccW3o/WvaXDidXfzI/AAAAAAAABh4/uSZS7TnCbfc4FwXpWuQb2n8Fgh6BY9x7ACK4BGAYYCw/s1600/logo3.png} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}

Powered by Blogger.