Latest Post

1 #Kajati #Kajari #Sumbar #Pasbar 4 #Pasbar 1 #Pasbar #IMI 1 #sunatanmasal #pasbar #kolaboraksi 1 17 Agustus 1 AAYT 1 Administrasi 6 Agam 1 Agama 1 Aia Gadang 1 Air mata 1 Ajudan 1 Akses 4 Aksi 1 Amankan 1 Ambulance 1 Anam Koto 1 Anggaran 6 APD 1 Arogan 2 Artikel 1 Aset 1 Asimilasi 1 ASN 1 Atlet 1 ATR 2 Aturan 1 Babinkamtibmas 1 Baharuddin 1 Balon 1 Bandung 1 Bansos 1 Bantah 7 Bantuan 1 Batu Sangkar 1 Bawaslu 1 Baznas 1 Baznas Pasbar 1 Bebas 1 Bedah Rumah 1 Belajar 1 Belanja 4 Bencana 2 Berbagi 1 Berjoget 1 Bhakti 1 Bhayangkara 1 Bhayangkari 2 Bina Marga 1 BK 1 BKPSDM 1 BLPP 1 BLT Dana Desa 3 BNN 4 BNNK 1 Bocah 1 Bogor 1 Box Redaksi 1 Boyolali 9 BPBD 1 BPK RI 1 BPN 1 BTN 1 BTT 8 Bukittinggi 1 Bully 17 Bupati 3 Bupati Pasbar 1 Cacat Hukum 1 Calon 1 Camat 1 Cerpen 6 Corona 1 Covid 29 Covid 19 16 Covid-19 1 CPNS 1 cross 1 dampak 1 Dana 1 Dandim 1 Data 1 Demo 1 Dermawan 3 Dharmasraya 1 Dilaporkan 1 dinas 2 Dinkes 1 Dinsos 2 Direktur 3 Disinfektan 4 DPC 2 DPD 1 DPD Golkar 1 DPD PAN 1 DPP 12 DPRD 3 DPRD Padang 1 DPRD Pasbar 1 Dukungan 1 Duta Genre 1 Emma Yohana 2 Erick Hariyona 1 Ershi 1 Evakuasi 1 Facebook 1 Forkopimda 1 Formalin 1 Fuso 1 Gabungan 1 Gempars 1 Geoaprk 3 Gerindra 1 Gor 1 Gudang 3 gugus tugas 3 Hakim 2 HANI 1 Hari raya 1 Haru. 1 Hilang 1 Himbau 2 Hoax 1 Hujat 2 Hukum 1 Humas 1 HUT 1 Hutan Kota 1 idul adha 1 Ikan Tongkol 1 Iklan video 1 Ikw 2 Ilegal mining 1 Incasi 1 Inspektorat 1 Intel 3 Isolasi 1 Isu 1 Jabatan 32 Jakarta 3 Jalan 1 Jambi 3 Jateng 6 Jubir 1 Jumat berbagi 1 Jurnalis 10 Kab. Solok 2 Kab.Agam 4 Kab.Padang Pariaman 3 Kab.Pasaman 2 Kab.Solok 1 Kab.Solok Selatan 1 Kabag 3 Kabid 2 Kabupaten Pasaman 1 Kader 3 Kadis 1 Kajari 2 Kalaksa 1 Kanit 1 Kapa 10 Kapolres 1 Karantina 6 Kasat 1 Kasi 1 KASN 1 Kasubag Humas 1 Kasus 1 Kebakaran 1 Kejahatan 1 Kemanusiaan 1 Kemerdekaan 2 Keracunan 1 Kerja 1 Kerja bakti 1 kerjasama 2 Kesbangpol 1 Kesenian Daerah 1 Kesra 2 Ketua 2 Ketua DPRD 1 Kinali 2 KKN 1 Kodim 2 KOK 3 Kolaboraksi 2 Komisi 1 Komisioner 4 KONI 1 KONI PASBAR 1 Kontak 1 Kontrak 1 Kopi 4 Korban 1 Korban Banjir 1 Korupsi 15 Kota Padang 2 Kota Solok 3 KPU 2 Kriminal 4 kuasa hukum 1 Kuliah 1 Kupon 1 Kurang Mampu 1 Kurban 1 Labor 1 Laka Lantas 1 Lalulintas 1 Lantas 5 Lapas 3 Laporan 1 Laporkan 2 Laskar 1 Lebaran 2 Lembah Melintang 1 Leting 1 Limapuluh Kota 1 LKAAM 1 Lubuk Basung 3 Maapam 3 Mahasiswa 1 Maligi 1 Masjid 3 Masker 1 Medsos 1 Melahirkan 1 Mengajar 2 Meninggal 5 Mentawai 1 metrologi 1 Milenial 1 MoU 1 MPP 1 MRPB 2 MRPB Peduli 1 MTQ 2 Mujahidin 3 Muri 1 Nagari 1 Narapidana 6 Narkoba 28 Nasional 1 Negara 2 Negatif 5 New Normal 2 New Pasbar 88 News Pasbar 1 Ngawi 1 ninik mamak 2 ODP 1 OfRoad 2 Oknum 2 olah raga 2 Operasi 127 Opini 1 Opino 1 OTG 2 PAC 1 Pada 665 Padang 7 Padang Panjang 18 Padang Pariaman 1 Painan 1 Pakar 4 Pandemi 1 Pangan 1 Pantai Maligi 1 Panti Asuhan 6 Pariaman 1 Paripurna 2 pariwara 1 Pariwisata 1 Partai 1 Pasaan 93 Pasaman 27 Pasaman Barat 521 Pasbar 1 Pasbat 1 Pasien 1 Paslon 1 Patuh 4 Payakumbuh 1 Pdamg 2 PDIP 4 PDP 6 Peduli 1 peduli lingkungan 1 Pegawai 2 Pelaku 3 Pelanggaran 3 Pemalsuan 1 Pemasaran 1 pembelian 1 Pembinaan 1 Pemda 1 Pemerasan 3 Pemerintah 1 Pemerintahan 1 Pemilihan 1 Pemilu 2024 65 Pemko Padang 1 Pemuda 1 Penanggulangan 1 penangkapan 2 Pencemaran 2 Pencuri 1 pendidikan 2 Pengadaan 2 Pengadilan 1 Penganiayaan 1 Pengawasan 1 Penggelapan 1 Penghargaan 1 penusukan 1 Penyelidikan 1 Penyu 1 Perantauan 1 Perawatan 3 Perbatasan 1 Peredaran 1 Periode 1 Perjalanan 1 perkebunan 3 Pers 1 Pertanahan 3 Perumda AM Kota Padamg 8 Perumda AM Kota Padang 2 Perumda Kota Padang 43 Pessel 3 Pilkada 1 Pinjam 1 PKH 1 PKK 1 Plasma 1 Plt 2 PN 1 PN Pasbar 2 PNS 3 pol pp 1 Polda Sumbar 4 Polisi 6 Politik 28 Polres 6 Polres Pasbar 1 Polsek 1 Pos 3 Pos perbatasan 6 Positif 2 posko 1 potensi 1 PPM 1 Prestasi 4 PSBB 1 PSDA 1 Puan 2 PUPR 1 Pusdalops 2 Puskesmas 1 Pustu 1 Rapid Test 2 razia 1 Rekomendasi 3 Relawan 1 Reses 1 Reskrim 1 Revisi 1 RI 8 RSUD 1 RSUP M Djamil 1 RTLH 1 Rumah Sakit 1 Rusak 1 Sabu 1 Samarinda 1 Sapi 2 SAR 8 Satgas 2 Satlantas 1 SE 4 Sekda 1 Sekda Pasbar 1 Selebaran 8 Sembako 1 Sertijab 1 Sewenang wenang 1 Sidak 13 sijunjung 1 Sikilang 2 Singgalang 1 sirkuit 2 SK 1 Snar 2 Solo 5 Solok 4 Solok Selatan 5 SolSel 4 sosial 2 Sosialisasi 2 Sumatera Barat 145 Sumbar 1 Sumbar- 1 Sumur 1 Sunatan massal 1 sungai 1 surat kaleng 6 swab 2 Talamau 1 Talu 1 Tanah 20 Tanah Datar 1 Target 1 Tata Usaha 1 teluk tapang 1 Temu ramah 2 Terisolir 1 Terminal 1 Tersangka 5 Thermogun 1 Tidak layak Huni 2 Tilang 1 Tindak Pidana Korupsi 1 tipiter 1 TMMD 2 TNI 1 TNI AL 1 Tongkol 1 TP.PKK 1 tradisional 1 Transparan 1 trenggiling 1 tuak 2 Tukik 1 Tumor 1 Ujung Gading 1 Ultimatum 1 Uluran 1 Unand 1 Upacara 1 Update 1 usaha 1 usir balik 1 Verifikasi 1 Virtual 1 wakil bupati 4 Wali Nagari 2 wartawan 1 Waspada 1 Wirid Yasin 1 Yamaha Vega 2 Yarsi 2 Yulianto 1 ZI 1 Zona Hijau 1 Zona Merah


MR.com, Padang|Bencana adalah peristiwa atau rangkaian peristiwa yang mengancam dan mengganggu kehidupan dan penghidupan masyarakat yang disebabkan, baik oleh faktor alam dan atau faktor non alam maupun faktor manusia sehingga mengakibatkan korban jiwa manusia, kerusakan lingkungan, kerugian harta benda dan dampak psikologis. 

"Faktor alam seperti gempa bumi, tsunami, gunung meletus, banjir, angin topan dan faktor manusia atau sosial seperti konflik sosial dan teror, serta faktor alam antara lain gagal teknologi, gagal modernisasi, epidemis dan wabah penyakit," papar fasilisator Rurid Rudianto, Rabu(22/9/2021).

Lanjutnya, Dampak dari peristiwa bencana tersebut mengganggu, mengancam kehidupan masyarakat menyebabkan korban jiwa manusia, kerusakan lingkungan, kerugian harta benda dan Dampak psikologis.

"Penilaian akibat dari bencana terbagi kerusakan, kerugian, gangguan akses, gangguan fungsi dan peningkatan resiko. Analisis dampak terbagi 3 yakni perekonomian, kehidupan masyarakat dan sosial, dan yang ketiga lingkungan hidup," terangnya.

Perkiraan kebutuhan, sambung Rurid, ada lima yang kesatu perbaikan atau pembangunan kembali, kedua Stimulus ekonomi, ketiga pemulihan akses, keempat pemulihan fungsi dan kelima pengurangan resiko.

Ruang lingkup Jitu Pasna mempunyai ruang lingkup: penilaian akibat bencana, analisis dampak bencana, serta perkiraan kebutuhan, pada Sektor dan Sub Sektor. Secara rinci; Sektor Perumahan subsektornya rumah dan prasarana lingkungan. Sektor Infrastruktur subsektornya Transportassi (Darat, Air dan Udara), Sumber daya Air (Tanggul Sungai, irigasi, drainasi, bendung, bendungan, embung, sabo), Sektor Ekonomi subsektornya pertanian, perkebunan, perternakan, perikanan, pertambangan, perindustrian, perdagangan, Koperasi/UMKM Pariwisata, dan lain- lain.

"Sektor Sosial subsektornya kesehatan, pendidikan, agama dan lembaga sosial. Sektor yang terakhir yakni Sektor Lintas Sektor subsektornya pemerintahan, keamanan, ketertiban, keuangan atau perbankan, lingkungan hidup dan pengurangan resiko bencana," imbuh Rurid Rudianto.**

Dr. Marlina Adisty, M.Si

MR.com,Padang|Saat bencana terjadi maka dimulailah masa tanggab darurat dan dari sini tim Jitupasna mulai bereaksi menghitung pengkajian kebutuhan pasca bencana.  Tim hitung cepat Jitupasna membutuhkan asumsi-asumsi terhadap detail-detail dampak. Asumsi nilai kerugian pada setiap kabupaten kota bisa ditanyakan ke Dinas PUPR Provinsi.

Dr. Marlina Adisty, M.Si dari Pusdiklat Penanggulangan Bencana BNPB memberikan contoh perhitungan pada data kejadian bencana yang terjadi di Bimbingan Teknis Hitung Cepat Pengkajian Kebutuhan Pasca Bencana (Jitu Pasna) gelombang ke lima (V) hari kedua di Kyriad Bumiminang Hotel, Kota Padang, Sumatera Barat, Selasa (21/ 09/2021).

"Contoh perhitungan pada data kejadian bencana yang terjadi, misalnya; bencana banjir selama 10 hari, jumlah pengungsi 900 jiwa, rumah rusak berat 75 unit, rumah rusak sedang 150 unit, harga satuan bangunan gedung Rp2 juta/meter," terangnya.

Lanjutnya, Seperti tingkat kerusakan, yang ditentukan dari hasil pengamatan foto dokumentasi dan survei lapangan secara sampling. Kategori rusak berat sebesar 80 persen, dan rusak sedang 50 persen. Dari luas bangunan rumah diasumsikan rata-rata sebesar 45 meter persegi. Isi rumah diasumsikan mengalami rusak berat jika terendam banjir sebesar 10 persen, dari nilai rumah, biaya hidup pengungsian diasumsikan Rp100 ribu per orang per hari. Masyarakat di pengungsian diasumsikan selama 14 hari. Biaya pembersihan rumah diasumsikan dilakukan oleh dua orang selama dua hari dengan biaya Rp100 ribu per orang.

Lima sektor yang dikaji kebutuhannya tersebut, diinput dalam 5 Komponen yaitu; Komponen Kerusakan, Kerugian, Kehilangan Akses, Gangguan Fungsi, dan Peningkatan Risiko.

“Input yang diharapkan dari Jitu Pasna antara lain, pengkajian dan penilaian awal akibat bencana, analisis dampak bencana, perkiraan kebutuhan pascabencana, dan rekomendasi awal terhadap strategi pemulihan,” katanya.

Adisty melanjutkan, pada masa rehabilitasi, aktivitas yang dilakukan Pemerintah antara lain, perbaikan lingkungan, prasarana dan sarana umum, pemberian bantuan perbaikan rumah masyarakat, pemulihan sosial psikologis, dan pelayanan kesehatan.

“Input atau dokumen Jitu Pasna inilah salah satu yang menjadi acuan bagi pemangku kepentingan dalam melaksanakan Rehabilitasi dan Rekonstruksi dan pembangunan kembali sektor-sektor yang terdampak bencana,” papar Marlina Adisty yang menjabat sebagai Widyaiswara Ahli Madya Pusdiklat Penanggulangan Bencana BNPB.


MR.com,Padang|Saat dikonfirmasi kepada Riswandi, Kabag Umum di DPRD Sumbar terkait seluruh informasi menyangkut pelaksanaan proyek pemeliharaan pagar gedung DPRD Sumbar mengatakan, Surat Perintah Melaksanakan Kegiatan (SPMK) keluar bulan Agustus 2021.

"SPMK keluar tanggal 9 Agus 2021, target realisasi progres fisik bulan ini 5 persen, sementara realisasi pekerjaan baru mencapai 3 persen," kata Riswandi selaku KPA pada proyek tersebut,Rabu(22/9/2021) via telpon.

Secara teknis untuk lebih jelas silahkan tanya ke PPTK saya pak Dayat, tutupnya singkat.

Berita terkait : Menyorot Proyek Pemeliharaan Pagar Gedung DPRD Sumbar Senilai 1,4 Miliar, Pengamat: Dikhawatirkan Proyek Hanya Menjadi Objek Mencari Keuntungan

Uniknya saat dikonfirmasi kepada Dayat, selaku PPTK pekerjaan  mengatakan akan tanyakan dulu kepada KPA nya(Riswandi).

"iya pak, kita di pemerintahan, ada prosedur nya kan pak, kalau bawahan, tentu nunggu info atau petunjuk atasan, dan barusan saya konfirmasi ke KPA dan sudah diijinkan" ungkap Dayat dihari yang sama via telpon.

Dilanjutkan Dayat, untuk progres fisik sekitar 3 persen, dan kontraktor (CV Attam Karya) sudah menerima uang muka sebesar 30 persen dari anggaran.  Terkait pengadaan direksikeet  dilokasi pekerjaan Dayat mengatakan tidak ada.

"Karena pekerjaan ini banyak dikerjakan di workshop, mengingat lahan parkir dan ruangan di kantor DPRD Sumbar yang terbatas, serta aktivitas dewan menjelang akhir tahun yang padat, maka tidak ada direksikeet," ulasnya.

Tapi untuk pelaksana dan pengawas proyek tetap standby ada di lapangan, untuk rapat rutin dan evaluasi kami laksanakan di ruang rapat di kantor DPRD Sumbar, tambah Dayat.

Kemudian untuk spek besi semua memakai standar SNI. Dan untuk tinggi besi pagar sekitar 3 meter, dengan ukuran besi bermacam-macam, diantaranya  besi diameter 12 mm, 8 mm, ulir 16 mm, Strip 3/10 inch x 2 inch, terangnya lagi.

Namun, terkait pengadaan Alat Pelindung Diri (APD) untuk para pekerja saat bekerja yang diduga tidak difasilitasi kontraktor (CV Attam Karya).

Dayat mengatakan, diberlakukan , nanti kita akan ingatkan ke pengawas dan kontraktornya lagi, tutupnya.

Sebelumnya, Raflis (Sekwan) DPRD Sumbar pernah menyampaikan kalau ketinggian pagar yang dikerjakan mencapai empat meter. Sementara PPTK (Dayat) mengatakan hanya 3 meter.

Hingga berita diterbitkan media masih upaya konfirmasi pihak terkait lainnya.*rl*


 

MR.com,Padang|Ketika Bencana terjadi, pemerintah biasanya melakukan masa Tanggap Darurat Bencana. Disinilah Tim Jitu Pasna (Pengkajian Kebutuhan Pascabencana) mulai melakukan hitung cepat. Hitung cepat dilakukan dalam masa tersebut sampai Rehab-Rekon.

“Karena masa tanggap darurat waktunya sangat terbatas, maka dibutuhkan perhitungan cepat. Pelaksanaan Pengkajian Kebutuhan Pascabencana (Jitu Pasna) ini tidak boleh salah, sebab akan berdampak pada akhirnya. Jadi, membutuhkan data- data saat itu, dan teknis-teknis pengumpulan data, dokumen yang disyaratkan, perhitungan dampak, serta membuat dokumen pelaporannya,” ungkap Restu Martani, SE dari dari Direktorat Perencanaan Rehabilitasi dan Rekonstruksi saat memaparkan materi tentang Pemulihan Pascabencana dalam Kerangka Manajemen Penanggulangan Bencana, di Kyriad Bumiminang Hotel, Kota Padang, Sumatera Barat, pada kegiatan Bimtek Hitung Cepat Pengkajian Kebutuhan Pascabencana (Jitu Pasna) Angkatan V-2021 di hari kedua, Selasa (21/09).



Lanjutnya, Jitu Pasna dimulai dengan persiapan tim, kemudian pengumpulan data, analisis data, dan pelaporan. Pengumpulan data tersebut menyasar pada 5 Sektor yakni, perumahan, infrastruktur, sosial, ekonomi produktif, dan lintas sektoral (pemerintahan, perbankan, pendidikan, dll.

Di sektor permukiman, jitu pasna melihat kondisi perumahan, dan prasarana lingkungan permukiman. Pada sektor infrastruktur kondisi transportasi darat, laut, dan udara, kondisi energi, pos dan telekomunikasi, kondisi air dan sanitasi, irigasi, kondisi pantai dan sungai.

"Di sektor sosial meliputi kondisi sarana kesehatan, pendidikan, keagamaan, budaya dan bangunan bersejarah, dan lembaga sosial lainnya. Sektor ekonomi produktif yang perlu diperhatikan seperti kondisi pasar, objek wisata, kondisi pertanian dan peternakan. Sedangkan pada Lintas Sektor akan dilihat kondisi pemerintahan, perbankan, dan ketertiban keamanan," pungkasnya.**


MR.com,Padang|Sebuah erupsi gunung api yang tidak menimbulkan dampak kerugian pada manusia, maka itu bukanlah suatu bencana.

"Segala sesuatu dari gejala alam yang bersifat tidak merusak atau merugikan lingkungan sekitar terutama pada manusia maka itu bukanlah suatu bencana,” kata Dr. Marlina Adisty, M.Si.

Hal tersebut disampaikannya dalam Bimbingan Teknis Hitung Cepat Pengkajian Kebutuhan Pasca Bencana (Jitu Pasna) gelombang ke lima (V) hari kedua di Kyriad Bumiminang Hotel, Kota Padang, Sumatera Barat, Selasa (21/ 09).

Hari Kedua Bimtek Jitupasna, Rudianto:Pencegahan Penyebaran Pandemi Covid-19 Adalah Tanggungjawab Bersama

“Bencana itu adalah suatu gangguan serius terhadap keberfungsian masyarakat, sehingga menyebabkan kerugian yang besar pada manusia,” terangnya.

“Wilayah Indonesia merupakan wajah bencana, tidak ada satupun wilayah di Indonesia yang bebas dari bencana,” kata Marlina Adisty yang menjabat sebagai Widyaiswara Ahli Madya Pusdiklat Penanggulangan Bencana BNPB.

Indonesia, lanjut Marlina Adisty, banyak mengalami bencana alam, baik berupa gempa bumi, erupsi gunung berapi, tsunami, bencana hidrologi, dan sebagainya. 

“Dengan memahami bakal dampak dari suatu gejala alam pada manusia maka kerugian atau korban dari gejala alam tersebut dan kerugian yang bakal timbul dapat diminimalisir,” pungkasnya.**



MR.com,Padang|Pencegahan penyebaran pandemi Covid-19 adalah tanggungjawab bersama karena memutuskan mata rantai tidak akan sempurna tanpa kerjasama dari semua stakeholder.

Hal itu disampaikan Rurid Rudianto selaku fasilisator pelatihan di bimbingan teknis Pengkajian Kebutuhan Pasca Bencana (Jitu Pasna) gelombang ke lima (V) pada hari kedua di Kyriad Bumiminang Hotel, Kota Padang, Sumatera Barat, Selasa (21/ 09).

Lanjutnya, Kelengahan dari kita bakal menyebabkan akibat yang fatal pada diri kita dan lingkungan masyarakat sekitar oleh karena itu jangan lengah dan lalai akan menjalankan protokol kesehatan.

Kegiatan Bimtek Jitupasna Gelombang Ke V Tahun 2021 Resmi dibuka Kalaksa BPBD Sumbar

“Jangan kendor akan prokes, karena langkah jitu pencegahan akan pandemi ini hanya lewat protokol kesehatan, mencuci tangan, memakai masker dengan benar, menjaga jarak, menjauhi kerumuman dan mengurangi mobilitas,” terangnya.

“Marilah bersama kita saling menjaga diri dan mengingat teman yang lalai akan prokes selama bimtek ini, “ imbuhnya.

Sebelum pelatihan dimulai seluruh peserta diminta mengenalkan diri masing-masing.**


Mitra

{picture#http://2.bp.blogspot.com/-XccjilccW3o/WvaXDidXfzI/AAAAAAAABh4/uSZS7TnCbfc4FwXpWuQb2n8Fgh6BY9x7ACK4BGAYYCw/s1600/logo3.png} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}

Powered by Blogger.