Latest Post

1 #Kajati #Kajari #Sumbar #Pasbar 4 #Pasbar 1 #Pasbar #IMI 1 #sunatanmasal #pasbar #kolaboraksi 1 17 Agustus 1 AAYT 1 Administrasi 6 Agam 1 Agama 1 Aia Gadang 1 Air mata 1 Ajudan 1 Akses 4 Aksi 1 Amankan 1 Ambulance 1 Anam Koto 1 Anggaran 6 APD 1 Arogan 2 Artikel 1 Aset 1 Asimilasi 1 ASN 1 Atlet 1 ATR 2 Aturan 1 Babinkamtibmas 1 Baharuddin 1 Balon 1 Bandung 1 Bansos 1 Bantah 7 Bantuan 1 Batu Sangkar 1 Bawaslu 1 Baznas 1 Baznas Pasbar 1 Bebas 1 Bedah Rumah 1 Belajar 1 Belanja 4 Bencana 2 Berbagi 1 Berjoget 1 Bhakti 1 Bhayangkara 1 Bhayangkari 2 Bina Marga 1 BK 1 BKPSDM 1 BLPP 1 BLT Dana Desa 3 BNN 4 BNNK 1 Bocah 1 Bogor 1 Box Redaksi 1 Boyolali 9 BPBD 1 BPK RI 1 BPN 1 BTN 1 BTT 8 Bukittinggi 1 Bully 17 Bupati 3 Bupati Pasbar 1 Cacat Hukum 1 Calon 1 Camat 1 Cerpen 6 Corona 1 Covid 29 Covid 19 16 Covid-19 1 CPNS 1 cross 1 dampak 1 Dana 1 Dandim 1 Data 1 Demo 1 Dermawan 3 Dharmasraya 1 Dilaporkan 1 dinas 2 Dinkes 1 Dinsos 2 Direktur 3 Disinfektan 4 DPC 2 DPD 1 DPD Golkar 1 DPD PAN 1 DPP 12 DPRD 3 DPRD Padang 1 DPRD Pasbar 1 Dukungan 1 Duta Genre 1 Emma Yohana 2 Erick Hariyona 1 Ershi 1 Evakuasi 1 Facebook 1 Forkopimda 1 Formalin 1 Fuso 1 Gabungan 1 Gempars 1 Geoaprk 3 Gerindra 1 Gor 1 Gudang 3 gugus tugas 3 Hakim 2 HANI 1 Hari raya 1 Haru. 1 Hilang 1 Himbau 2 Hoax 1 Hujat 2 Hukum 1 Humas 1 HUT 1 Hutan Kota 1 idul adha 1 Ikan Tongkol 1 Iklan video 1 Ikw 2 Ilegal mining 1 Incasi 1 Inspektorat 1 Intel 3 Isolasi 1 Isu 1 Jabatan 32 Jakarta 3 Jalan 1 Jambi 3 Jateng 6 Jubir 1 Jumat berbagi 1 Jurnalis 10 Kab. Solok 2 Kab.Agam 4 Kab.Padang Pariaman 3 Kab.Pasaman 2 Kab.Solok 1 Kab.Solok Selatan 1 Kabag 3 Kabid 2 Kabupaten Pasaman 1 Kader 3 Kadis 1 Kajari 2 Kalaksa 1 Kanit 1 Kapa 10 Kapolres 1 Karantina 6 Kasat 1 Kasi 1 KASN 1 Kasubag Humas 1 Kasus 1 Kebakaran 1 Kejahatan 1 Kemanusiaan 1 Kemerdekaan 2 Keracunan 1 Kerja 1 Kerja bakti 1 kerjasama 2 Kesbangpol 1 Kesenian Daerah 1 Kesra 2 Ketua 2 Ketua DPRD 1 Kinali 2 KKN 1 Kodim 2 KOK 3 Kolaboraksi 2 Komisi 1 Komisioner 4 KONI 1 KONI PASBAR 1 Kontak 1 Kontrak 1 Kopi 4 Korban 1 Korban Banjir 1 Korupsi 15 Kota Padang 2 Kota Solok 3 KPU 2 Kriminal 4 kuasa hukum 1 Kuliah 1 Kupon 1 Kurang Mampu 1 Kurban 1 Labor 1 Laka Lantas 1 Lalulintas 1 Lantas 5 Lapas 3 Laporan 1 Laporkan 2 Laskar 1 Lebaran 2 Lembah Melintang 1 Leting 1 Limapuluh Kota 1 LKAAM 1 Lubuk Basung 3 Maapam 3 Mahasiswa 1 Maligi 1 Masjid 3 Masker 1 Medsos 1 Melahirkan 1 Mengajar 2 Meninggal 5 Mentawai 1 metrologi 1 Milenial 1 MoU 1 MPP 1 MRPB 2 MRPB Peduli 1 MTQ 2 Mujahidin 3 Muri 1 Nagari 1 Narapidana 6 Narkoba 28 Nasional 1 Negara 2 Negatif 5 New Normal 2 New Pasbar 88 News Pasbar 1 Ngawi 1 ninik mamak 2 ODP 1 OfRoad 2 Oknum 2 olah raga 2 Operasi 127 Opini 1 Opino 1 OTG 2 PAC 1 Pada 665 Padang 7 Padang Panjang 18 Padang Pariaman 1 Painan 1 Pakar 4 Pandemi 1 Pangan 1 Pantai Maligi 1 Panti Asuhan 6 Pariaman 1 Paripurna 2 pariwara 1 Pariwisata 1 Partai 1 Pasaan 93 Pasaman 27 Pasaman Barat 521 Pasbar 1 Pasbat 1 Pasien 1 Paslon 1 Patuh 4 Payakumbuh 1 Pdamg 2 PDIP 4 PDP 6 Peduli 1 peduli lingkungan 1 Pegawai 2 Pelaku 3 Pelanggaran 3 Pemalsuan 1 Pemasaran 1 pembelian 1 Pembinaan 1 Pemda 1 Pemerasan 3 Pemerintah 1 Pemerintahan 1 Pemilihan 1 Pemilu 2024 65 Pemko Padang 1 Pemuda 1 Penanggulangan 1 penangkapan 2 Pencemaran 2 Pencuri 1 pendidikan 2 Pengadaan 2 Pengadilan 1 Penganiayaan 1 Pengawasan 1 Penggelapan 1 Penghargaan 1 penusukan 1 Penyelidikan 1 Penyu 1 Perantauan 1 Perawatan 3 Perbatasan 1 Peredaran 1 Periode 1 Perjalanan 1 perkebunan 3 Pers 1 Pertanahan 3 Perumda AM Kota Padamg 8 Perumda AM Kota Padang 2 Perumda Kota Padang 43 Pessel 3 Pilkada 1 Pinjam 1 PKH 1 PKK 1 Plasma 1 Plt 2 PN 1 PN Pasbar 2 PNS 3 pol pp 1 Polda Sumbar 4 Polisi 6 Politik 28 Polres 6 Polres Pasbar 1 Polsek 1 Pos 3 Pos perbatasan 6 Positif 2 posko 1 potensi 1 PPM 1 Prestasi 4 PSBB 1 PSDA 1 Puan 2 PUPR 1 Pusdalops 2 Puskesmas 1 Pustu 1 Rapid Test 2 razia 1 Rekomendasi 3 Relawan 1 Reses 1 Reskrim 1 Revisi 1 RI 8 RSUD 1 RSUP M Djamil 1 RTLH 1 Rumah Sakit 1 Rusak 1 Sabu 1 Samarinda 1 Sapi 2 SAR 8 Satgas 2 Satlantas 1 SE 4 Sekda 1 Sekda Pasbar 1 Selebaran 8 Sembako 1 Sertijab 1 Sewenang wenang 1 Sidak 13 sijunjung 1 Sikilang 2 Singgalang 1 sirkuit 2 SK 1 Snar 2 Solo 5 Solok 4 Solok Selatan 5 SolSel 4 sosial 2 Sosialisasi 2 Sumatera Barat 145 Sumbar 1 Sumbar- 1 Sumur 1 Sunatan massal 1 sungai 1 surat kaleng 6 swab 2 Talamau 1 Talu 1 Tanah 20 Tanah Datar 1 Target 1 Tata Usaha 1 teluk tapang 1 Temu ramah 2 Terisolir 1 Terminal 1 Tersangka 5 Thermogun 1 Tidak layak Huni 2 Tilang 1 Tindak Pidana Korupsi 1 tipiter 1 TMMD 2 TNI 1 TNI AL 1 Tongkol 1 TP.PKK 1 tradisional 1 Transparan 1 trenggiling 1 tuak 2 Tukik 1 Tumor 1 Ujung Gading 1 Ultimatum 1 Uluran 1 Unand 1 Upacara 1 Update 1 usaha 1 usir balik 1 Verifikasi 1 Virtual 1 wakil bupati 4 Wali Nagari 2 wartawan 1 Waspada 1 Wirid Yasin 1 Yamaha Vega 2 Yarsi 2 Yulianto 1 ZI 1 Zona Hijau 1 Zona Merah


MR.com, Sumbar| Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Barat (Kapolda Sumbar), Irjen Pol Teddy Minahasa P, SH. S.Ik. MH menyerahkan sejumlah benda pusaka Raja-raja Minangkabau kepada Bupati Tanah Datar Eka Putra. 

Penyerahan benda pusaka ini disaksikan langsung oleh Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah dan Ketua LKAAM Sumbar Fauzi Bahar DT Nan Sati, Jumat (1/7) di Istano Basa Pagaruyung, Batusangkar, Tanah Datar. 

Benda pusaka Raja-raja Minangkabau kepada Bupati tersebut yakni Keris 3 buah, Mahkota 2 buah dan Tombak 2 buah. Merupakan benda pusaka yang bersejarah dan berasal lebih kurang dari 500 tahun yang lalu.

Selain penyerahan benda pusaka, Kapolda Sumbar Irjen Pol Teddy Minahasa dengan bergelar adat Tuanku Bandaro Alam Sati didampingi istri Ny. Merthy Teddy Minahasa bergelar Puti Sibadayu Alam ini juga melewakan gelar kehormatan adatnya oleh para Ninik Mamak. 

Selain dihadiri oleh dihadiri oleh Pejabat Utama Polda Sumbar, kegiatan ini juga dihadiri oleh Bupati dan Walikota, para Kapolres, Ketua LKAAM se Sumbar, KAN se Tanah Datar, Penghulu, Ninik Mamak, Bundo Kanduang, Alim Ulama, Cadiak Pandai, dan ribuan rider yang tergabung dalam Harley Davidson Club Indonesia (HDCI).

(Sumber TBnews.com)


MR.COM, Pasbar - Wakil Bupati Pasaman Barat (Pasbar) Risnawanto didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Hendra Putra melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ujung Gading, Kecamatan Lembah Melintang, Kamis (30/06). 


Dalam Sidak tersebut Wabup Risnawanto membahas beberapa hal, diantaranya terkait pengadaan obat, penambahan tenaga dokter, tenaga pendukung, konstruksi bangunan, kerjasama BPJS, bangunan blok C dan lainnya dalam rangka peningkatan pelayanan kepada masyarakat Pasbar.


Turut hadir dalam kesempatan itu Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah, Direktur RSUD Ujung Gading, Camat Lembah Melintang beserta stakeholder terkait lainya.


Wabup Risnawanto mengatakan sidak dilakukan untuk melihat kondisi RSUD Ujung Gading secara langsung. Dari sidak tersebut terlihat masih banyak sarana prasarana yang harus dilengkapi, agar operasional rumah sakit tersebut semakin baik.


"Hari ini kita melihat situasi kondisi secara langsung. Untuk meningkatkan pelayanan, masih banyak yang harus kita lengkapi dan kita selesaikan. Ini tentunya menjadi tugas dan tanggung jawab kita bersama" ucapnya.


RSUD Ujung Gading yang belum lama mulai beroprasi itu masih memiliki banyak kekurangan dan kendala. Pertama, adalah kekurangan atau keterbatasan pengadaan beberapa obat. Keterbatasan pengadaan beberapa obat di RSUD Ujung Gading untuk sementara waktu dapat diatasi dengan mengunakan beberapa obat yang diperlukan dari gudang farmasi.


Pembahasan kedua yaitu mengenai kurangnya tenaga dokter umum dan dokter spesialis. RSUD Ujung Gading masih membutuhkan 1 dokter umum dan 3 dokter spesialis. Selain dokter, para tenaga medis dirumah sakit itu juga membutuhkan tenaga pendukung seperti asisten apoteker, juru masak, tenaga kebersihan, peralatan laundry, genset dan sebagainya.


Wabup Risnawanto menambahkan, perlunya menjalin kerjasama dengan BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan untuk memaksimalkan pelayanan. Sebab, hampir semua pelayanan publik telah menggunakan BPJS.


Disamping itu, Sekda Hendra Putra menjelaskan sebelum dilakukannya sidak, ia dan beberapa OPD terkait juga sudah melakukan rapat untuk membahas RSUD Ujung Gading. Dengan keterbatasan anggaran, cara atau solusi lain diperlukan untuk memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat yang berobat di pelayanan kesehatan itu. 


"Untuk memenuhi semua kebutuhan yang diperlukan tentu memakan waktu dan anggaran yang besar. Permasalahan pengadaan obat, tenaga medis dan lainnya untuk sementara waktu bisa kita diskusikan dengan direktur RSUD Jambak. Akan dibuatkan Perbup berkenaan dengan kesejahteraan dan pelayanan yang lebih maksimal. Berkenaan dengan kekurangan lain akan dianggarkan pada anggaran perubahan" jelasnya.


Selain itu, Direktur RSUD Ujung Gading Hajran Huda memaparkan, RSUD Ujung Gading telah mulai beroperasi pada 21 april 2022 dengan tenaga medis rumah sakit berjumlah 29 orang dan THL sebanyak 19 orang. Pasien umum yang sudah dirawat berjumlah 52 orang. (Ddr)



MR.COM, PASBAR - Bupati Pasaman Barat (Pasbar) Hamsuardi didampingi Kepala Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Peternakan Doddy San Ismail, Kadis Perkebunan Edrizal, dan Kabid Tanaman Pangan dan Hortikultura Afdhal, melakukan kunjungan ke Kementrian Pertanian, Selasa (28/06).


Dalam kunjungan itu Bupati Hamsuardi dan rombongan melakukan audiensi bersama Wakil Menteri Pertanian (Wamentan), Harvick Hasnul Qolbi, di Jakarta.


Kunjungan Hamsuardi ini dalam rangka memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dengan pemerintah pusat, terutama dalam pemulihan sektor pertanian di Kabupaten Pasaman Barat pasca gempa yang terjadi beberapa waktu lalu.


“Kehadiran kami kali ini adalah untuk menjalin sinergi dengan pemerintah pusat, khususnya Kementerian Pertanian, dalam rangka pemulihan pasca gempa di Pasaman Barat yang mengakibatkan sarana dan prasarana pertanian ikut terdampak, seperti jaringan irigasi terseir yang rusak,” kata Hamsuardi usai menemui Wamentan Harvick.


Ia mengungkapkan saat ini terdapat 193 unit jaringan irigasi terseir yang rusak dan 38 unit rusak berat akibat gempa, sehingga hal ini dapat mengganggu aktivitas petani di sawah. 


Bupati Hamsuardi berharap, Kementan dapat segera membantu Rehabilitasi Jaringan Irigasi Terseir (RJIT) di Kabupaten Pasaman Barat agar produktivitas pertanian dapat kembali pulih.


"Kami sangat mengharapkan bantuan sehingga petani dapat beraktivitas kembali,” harapnya.


Tak hanya itu, Hamsuardi juga turut menyampaikan terimakasih kepada Kementan yang telah membantu pengembangan Sentra Kampung Buah Alpukat sebanyak 28 hektare, lengkap beserta sarana prasarananya. Selain itu, ia juga mengusulkan program 1000 desa sapi.


Sementara itu, Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Harvick Hasnul Qolbi mengatakan, pemerintah berkomitmen membantu upaya pemulihan sektor pertanian di Kabupaten Pasaman Barat. Menurutnya, hal ini penting dilakukan untuk mendukung ketahanan pangan Nasional.


Ia menyampaikan, Kementan akan terus memantau perkembangan pemulihan sektor pertanian di Kabupaten Pasaman Barat.


“Pak Bupati Hamsuardi memiliki visi misi pertanian yang sangat baik. Kedepan, saya bersama Pak Bupati akan terus meningkatkan sinergitas. Apalagi di Pasaman Barat ini capaian-capaian sektor pertaniannya cukup bagus sekali,” ungkap Wamentan Harvick. (DDR)

Roy Madea Oka(Boni) Ketua Ormas PP Kota Padang 

MR.com, Padang| Meskipun masih dalam masa pelaksanaan, Pekerjaan Paket 1 Rehabilitasi/Pemeliharaan Jalan Provinsi di KSPN Mandeh senilai Rp 17.725.049.533,00 itu terus menjadi sorotan negatif masyarakat.

Kali ini proyek yang berada dibawah Dinas Bina Marga Cipta Karya dan Tata Ruang (BMCKTR) Sumbar menjadi sorotan tajam Roy Madea Oka alias Boni, Ketua Ormas PP Kota Padang. 

Pihak Terkait "Bungkam", Mahdiyal Hasan: Ada Indikasi KKN Terjadi Pada Proyek Jalan Dinas BMCKTR Sumbar

 

Boni menyebutkan kalau pekerjaan ini diduga kuat ada tindak KKN. Kenapa demikian, ucap Boni, karena tidak ada pihak berani melakukan penindakan terhadap pekerjaan kontraktor yang diduga tidak sesuai spesifikasi dan melanggar aturan itu, kata Boni pada Selasa(28/6/2022) di Padang.

"Melakukan penghamparan hotmix di bawah gerimis sudah tentu suatu kesalahan yang dilakukan pihak kontraktor. Karena suhu hotmix diduga tidak akan didapati sesuai spesifikasi. Dan ini akan berkaitan dengan mutu dan kualitas jalan yang dikerjakan," ujarnya.

Kemudian dugaan bekerja tidak sesuai kaedah hukum yang berlaku juga dibuktikan oleh PT. Citra Muda Noer Bersaudara. Karena, kontraktor (PT. Citra Muda Noer Bersaudara) saat melakukan pekerjaan disinyalir tidak transparan terhadap keuangan negara dan seluruh informasi yang ada proyek tersebut, imbuhnya.

Kata Boni, disinyalir pekerjaan jalan ini hanya sebagai objek mencari keuntungan saja bagi sekolompok oknum Dinas BMCKTR Sumbar dan rekanan. 

Karena, tidak satupun pihak pengawas dan Dinas BMCKTR Sumbar yang melakukan tindakan terhadap pelanggaran yang telah dilakukan kontraktor, ujarnya.

"Seharusnya, oleh konsultan pengawas dan Dinas BMCKTR Sumbar, terkait pada titik lokasi jalan yang penghamparannya hotmix dilakukan saat gerimis itu, seharusnya dilakukan pembongkaran,"imbuhnya.

Tapi tidak demikian adanya, kata Boni,  malah pekerjaan terus berlanjut. Dan sampai sekarang pun masyarakat banyak tidak mengetahui berapa uang negara yang dihabiskan. Sebab, tidak ada terpampang di lokasi pekerjaan plang proyek sebagai informasi publik, tandasnya.

Sepertinya kecemasan kontraktor, dinas terkait, dan konsultan pengawasan terhadap temuan kesalahan oleh Aparat Penegak Hukum(APH) nantinya tidak ada lagi, kata Ketua PP Padang itu.

Mungkin mereka sudah mempersiapkan cara untuk mengantisipasi dugaan yang akan ditemukan APH itu dengan cara tertentu, pungkasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, Kadis BMCKTR Sumbar Erasukma Munaf ST.MT, Kontraktor pelaksana Aung, dan PPTK Kegiatan, Yufrizal belum bisa berikan komentar terhadap konfirmasi media. Dan media masih upaya konfirmasi pihak terkait lainnya.(cr dan tim)


MR.com, Pessel| Menguak "sengkarut" Pekerjaan Pembangunan Sarana dan Prasarana Pengendalian Banjir Batang Tapan, Kabupaten Pesisir Selatan. Pekerjaan dengan nomor kontrak HK.02.03/BWS.SV-PJSA.IAKR/SP/II/17, dikerjakan  PT.Graha Bangun Persada sebagai perusahaan terkontrak senilai Rp22.239.262.000, sumber APBN  selama 320 hari Kalender.

Meskipun Eka sebagai PPK di kegiatan itu secara tegas pernah mengatakan, bahwa Pekerjaan Pembangunan Sarana dan Prasarana Pengendalian Banjir Batang Tapan tersebut masih dikerjakan kontraktor yang terkontrak yaitu Parno (PT. Graha Bangun Persada).

Aktivis Anti Korupsi Sumbar, Mahdiyal Hasan : Diduga "Permainan Kotor" Berjalan Lancar di Proyek Milik BWSS V Padang

Yang disampaikan Eka bertolak belakang dengan informasi yang masuk ke redaksi media baru-baru ini. Informasinya, pelaksanaan proyek milik Balai Wilayah Sungai Sumatera V Padang (BWSS V Padang) itu tidak lagi dikerjakan Parno, tapi tim teknis dari BWSS V Padang sendiri.

Sumber informasi menyebutkan, bahwa kontraktor pelaksana berganti di tengah perjalanan dan pekerjaan mengalami keterlambatan karena tidak ada dukungan quarry.

Narasumber yang tidak inginkan identitasnya dipublikasikan itu secara gamblang dan jelas mengatakan, kalau pekerjaan tersebut tidak lagi dikerjakan Parno, melainkan tim teknis yang dipimpin oknum salah satu pejabat BWSS V Padang, katanya pada Minggu (26/6/2022) di Padang.

"Pengakuan itu diucapkan sendiri oleh Parno pemilik dari PT.Graha Bangun Persada saat saya berbincang via telpon, kalau tidak salah dibulan mei kemarin," ujarnya.

Bahkan sumber memastikan kalau bukan Parno lagi yang mengerjakan proyek tersebut. Parno sendiri mengatakan kalau pekerjaan itu dilanjutkan oleh oknum pihak BWSS V Padang dengan membawa nama perusahaannya, kata Narasumber.

"Dalam pembicaraan itu juga terkuak, kalau pekerjaan terhambat lantaran tidak ada dukungan quarry material batu pada pekerjaan tersebut, tambahnya lagi.

Narasumber sendiri juga heran, apakah dalam masa tender dukungan quary yang legal atau memiliki izin tidak menjadi salah satu syarat khusus untuk memenangkan tender, ujarnya.

Semakin jelas kalau pelaksanaan Pekerjaan Pembangunan Sarana dan Prasarana Pengendalian Banjir Batang Tapan saat ini merupakan "bola panas" yang dikerjakan BWSS V Padang, dan ini patut menjadi salah satu bahan bagi Aparat Penegak Hukum kedepan, pungkasnya.

Sejak waktu lalu hingga sampai sekarang Parno sendiri pemilik perusahaan sudah dikonfirmasi via telpon belum bisa memberikan jawabannya.

Saat dikonfirmasi kepada Kepala Satker Yusma Elfita mengatakan pekerjaan masih dikerjakan pak Parno pada hari yang sama.

"Yang kami tahu dan sesuai kontrak yang bekerja Pak Parno. Tentang dukungan quarry, itu masuk proses tender, saat pelaksanaan sekarang yang jelas quarry nya berizin. Untuk lebih detailnya bisa dikonfirmasi ke PPK terkait,"ungkapnya.

Dilain pihak, saat dikonfirmasi kepada Eka,PPK kegiatan terkait hal itu mengatakan "itu tidak benar", ungkapnya tegas. Media masih upaya konfirmasi pihak terkait hingga berita ini diterbitkan.(cr)

Mahdiyal Hasan SH, Penggiat Hukum dan Aktivis Anti Korupsi Sumatera Barat 

MR.com, Padang| Meskipun sudah dihubungi oleh media guna konfirmasi kepada setiap pihak yang terkait dalam pelaksanaan Pekerjaan Paket 1 Rehabilitasi/Pemeliharaan Jalan Provinsi di KSPN Mandeh. 

Namun, diduga kuat tidak satupun yang koperatif untuk bisa memberikan keterangan konfirmasi media tersebut, mereka terkesan memilih "bungkam". 

Seperti PPK Kegiatan Yufrizal akrab disapa Al saat dihubungi via telepon hingga saat ini belum bisa berikan penjelasannya terhadap pekerjaan yang dibawah pengawasannya itu.

Menyorot Pelaksanaan Proyek Jalan Dinas BMCKTR Sumbar, Diduga PT.Citra Noer Bersaudara Tidak Transparan dan Kangkangi Aturan

Kemudian, Aung menurut informasi lapangan merupakan pemilik dari PT.Citra Muda Noer Bersaudara. Hingga sekarang pun belum bisa berikan komentarnya terhadap dugaan pelanggaran yang dilakukan pada proyek tersebut.

Setali tiga uang, Kadis BMCKTR Sumbar Erasukma Munaf ST.MT juga demikian, sebagai pejabat publik diduga Kadis BMCKTR Sumbar tersebut juga tidak koperatif menjawab konfirmasi media.


Dengan "bungkam"nya tiga tokoh utama pada proyek ini makin menjelaskan ada dugaan "kongkalikong" dalam mencari keuntungan tidak baik pada proyek Dinas BMCKTR Sumbar itu. 

Meskipun masih dalam pelaksanaan, sudah terhendus adanya korporasi atau kegiatan Koropsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN), demikian Mahdiyal Hasan SH. menilai terhadap kondisi pelaksanaan proyek tersebut saat ini.

Sebagai penggiat hukum dan Aktivis Anti Korupsi Sumatera Barat, Mahdiyal Hasan SH mengatakan ada hal yang diduga sengaja ditutup-tutupi oleh pihak terkait kepada terhadap informasi publik.

"Sebab, dengan diam membisunya pihak terkait, ini bisa menguatkan persepsi negatif publik, kalau perjalanan proyek tersebut itu tidak baik-baik saja," kata Mahdiyal pada Minggu (26/6/2022) di Padang.

Makin kuat dugaan kalau proyek tersebut hanya dijadikan sebagai objek mengumpulkan pundi-pundi saja, tanpa mengutamakan mutu dan kualitas pekerjaan, ujarnya.

Dengan demikian, kata Mahdiyal pihak terkait bisa dikenakan UU Tindak Pidana Pemberantasan Korupsi, pada Bab II pasal 2 dan pasal 3 nomor 31 tahun 1999, karena adanya dugaan korporasi yang merugikan keuangan negara.

Dipaparkannya, Pasal 2 ayat 1 berbunyi , (1) "Setiap orang yang secara melawan hukum melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara, dipidana penjara dengan penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 4 (empat) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun dan denda paling sedikit Rp. 200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah) dan paling banyak Rp. 1.000.000.000,00 (satu milyar rupiah)".

Dan Pasal 3, "Setiap orang yang dengan tujuan menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi, menyalahgunakan kewenangan, kesempatan atau sarana yang ada padanya karena jabatan atau kedudukan yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara, dipidana dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 1 (satu) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun dan atau denda paling sedikit Rp. 50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah) dan paling banyak Rp. 1.000.000.000,00 (satu milyar rupiah)".

Mahdiyal mengatakan bahwa sementara tujuan dari keterbukaan informasi publik untuk mewujudkan good governance

"Dalam mewujudkan good governance, perlu adanya transparansi, akuntabilitas dan partisipasi masyarakat, dan itu dipertegas dengan disahkannya UU KIP" tuturnya.

Dikhawatirkan akhir dari perjalan proyek ini mewarisi ending proyek Gedung Taman Budaya. Proses hukum dugaan kasus korupsi gedung tersebut saat ini masih berjalan, jangan sampai Dinas BMCKTR Sumbar kembali menjadi sorotan Aparat Penegak Hukum selanjutnya, pungkas, Mahdiyal Hasan.

Diketahui Pekerjaan Paket 1 Rehabilitasi/Pemeliharaan Jalan Provinsi di KSPN Mandeh (PHJD Tahap III) dikerjakan PT.Citra Muda Noer Bersaudara senilai Rp 17.725.049.533,00.(Sumber LPSE Provinsi Sumbar. red).

Hingga berita diterbitkan media masih menunggu dan upaya konfirmasi pihak terkait lainnya.(cr/tim)

Mitra

{picture#http://2.bp.blogspot.com/-XccjilccW3o/WvaXDidXfzI/AAAAAAAABh4/uSZS7TnCbfc4FwXpWuQb2n8Fgh6BY9x7ACK4BGAYYCw/s1600/logo3.png} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}

Powered by Blogger.