Latest Post

1 #Kajati #Kajari #Sumbar #Pasbar 4 #Pasbar 1 #Pasbar #IMI 1 #sunatanmasal #pasbar #kolaboraksi 1 17 Agustus 1 AAYT 1 Administrasi 6 Agam 1 Agama 1 Aia Gadang 1 Air mata 1 Ajudan 1 Akses 4 Aksi 1 Amankan 1 Ambulance 1 Anam Koto 1 Anggaran 6 APD 1 Arogan 2 Artikel 1 Aset 1 Asimilasi 1 ASN 1 Atlet 1 ATR 2 Aturan 1 Babinkamtibmas 1 Baharuddin 1 Balon 1 Bandung 1 Bansos 1 Bantah 7 Bantuan 1 Batu Sangkar 1 Bawaslu 1 Baznas 1 Baznas Pasbar 1 Bebas 1 Bedah Rumah 1 Belajar 1 Belanja 4 Bencana 2 Berbagi 1 Berjoget 1 Bhakti 1 Bhayangkara 1 Bhayangkari 2 Bina Marga 1 BK 1 BKPSDM 1 BLPP 1 BLT Dana Desa 3 BNN 4 BNNK 1 Bocah 1 Bogor 1 Box Redaksi 1 Boyolali 9 BPBD 1 BPK RI 1 BPN 1 BTN 1 BTT 8 Bukittinggi 1 Bully 17 Bupati 3 Bupati Pasbar 1 Cacat Hukum 1 Calon 1 Camat 1 Cerpen 6 Corona 1 Covid 29 Covid 19 16 Covid-19 1 CPNS 1 cross 1 dampak 1 Dana 1 Dandim 1 Data 1 Demo 1 Dermawan 3 Dharmasraya 1 Dilaporkan 1 dinas 2 Dinkes 1 Dinsos 2 Direktur 3 Disinfektan 4 DPC 2 DPD 1 DPD Golkar 1 DPD PAN 1 DPP 12 DPRD 3 DPRD Padang 1 DPRD Pasbar 1 Dukungan 1 Duta Genre 1 Emma Yohana 2 Erick Hariyona 1 Ershi 1 Evakuasi 1 Facebook 1 Forkopimda 1 Formalin 1 Fuso 1 Gabungan 1 Gempars 1 Geoaprk 3 Gerindra 1 Gor 1 Gudang 3 gugus tugas 3 Hakim 2 HANI 1 Hari raya 1 Haru. 1 Hilang 1 Himbau 2 Hoax 1 Hujat 2 Hukum 1 Humas 1 HUT 1 Hutan Kota 1 idul adha 1 Ikan Tongkol 1 Iklan video 1 Ikw 2 Ilegal mining 1 Incasi 1 Inspektorat 1 Intel 3 Isolasi 1 Isu 1 Jabatan 33 Jakarta 3 Jalan 1 Jambi 3 Jateng 6 Jubir 1 Jumat berbagi 1 Jurnalis 10 Kab. Solok 2 Kab.Agam 4 Kab.Padang Pariaman 3 Kab.Pasaman 2 Kab.Solok 1 Kab.Solok Selatan 1 Kabag 3 Kabid 2 Kabupaten Pasaman 1 Kader 3 Kadis 1 Kajari 2 Kalaksa 1 Kanit 1 Kapa 10 Kapolres 1 Karantina 6 Kasat 1 Kasi 1 KASN 1 Kasubag Humas 1 Kasus 1 Kebakaran 1 Kejahatan 1 Kemanusiaan 1 Kemerdekaan 2 Keracunan 1 Kerja 1 Kerja bakti 1 kerjasama 2 Kesbangpol 1 Kesenian Daerah 1 Kesra 2 Ketua 2 Ketua DPRD 1 Kinali 2 KKN 1 Kodim 2 KOK 3 Kolaboraksi 2 Komisi 1 Komisioner 4 KONI 1 KONI PASBAR 1 Kontak 1 Kontrak 1 Kopi 4 Korban 1 Korban Banjir 1 Korupsi 15 Kota Padang 2 Kota Solok 3 KPU 2 Kriminal 4 kuasa hukum 1 Kuliah 1 Kupon 1 Kurang Mampu 1 Kurban 1 Labor 1 Laka Lantas 1 Lalulintas 1 Lantas 5 Lapas 3 Laporan 1 Laporkan 2 Laskar 1 Lebaran 2 Lembah Melintang 1 Leting 1 Limapuluh Kota 1 LKAAM 1 Lubuk Basung 3 Maapam 3 Mahasiswa 1 Maligi 1 Masjid 3 Masker 1 Medsos 1 Melahirkan 1 Mengajar 2 Meninggal 5 Mentawai 1 metrologi 1 Milenial 1 MoU 1 MPP 1 MRPB 2 MRPB Peduli 1 MTQ 2 Mujahidin 3 Muri 1 Nagari 1 Narapidana 6 Narkoba 28 Nasional 1 Negara 2 Negatif 5 New Normal 2 New Pasbar 88 News Pasbar 1 Ngawi 1 ninik mamak 2 ODP 1 OfRoad 2 Oknum 2 olah raga 2 Operasi 127 Opini 1 Opino 1 OTG 2 PAC 1 Pada 666 Padang 7 Padang Panjang 18 Padang Pariaman 1 Painan 1 Pakar 4 Pandemi 1 Pangan 1 Pantai Maligi 1 Panti Asuhan 6 Pariaman 1 Paripurna 2 pariwara 1 Pariwisata 1 Partai 1 Pasaan 93 Pasaman 27 Pasaman Barat 521 Pasbar 1 Pasbat 1 Pasien 1 Paslon 1 Patuh 4 Payakumbuh 1 Pdamg 2 PDIP 4 PDP 6 Peduli 1 peduli lingkungan 1 Pegawai 2 Pelaku 3 Pelanggaran 3 Pemalsuan 1 Pemasaran 1 pembelian 1 Pembinaan 1 Pemda 1 Pemerasan 3 Pemerintah 1 Pemerintahan 1 Pemilihan 1 Pemilu 2024 65 Pemko Padang 1 Pemuda 1 Penanggulangan 1 penangkapan 2 Pencemaran 2 Pencuri 1 pendidikan 2 Pengadaan 2 Pengadilan 1 Penganiayaan 1 Pengawasan 1 Penggelapan 1 Penghargaan 1 penusukan 1 Penyelidikan 1 Penyu 1 Perantauan 1 Perawatan 3 Perbatasan 1 Peredaran 1 Periode 1 Perjalanan 1 perkebunan 3 Pers 1 Pertanahan 3 Perumda AM Kota Padamg 8 Perumda AM Kota Padang 2 Perumda Kota Padang 43 Pessel 3 Pilkada 1 Pinjam 1 PKH 1 PKK 1 Plasma 1 Plt 2 PN 1 PN Pasbar 2 PNS 3 pol pp 1 Polda Sumbar 4 Polisi 6 Politik 28 Polres 6 Polres Pasbar 1 Polsek 1 Pos 3 Pos perbatasan 6 Positif 2 posko 1 potensi 1 PPM 1 Prestasi 4 PSBB 1 PSDA 1 Puan 2 PUPR 1 Pusdalops 2 Puskesmas 1 Pustu 1 Rapid Test 2 razia 1 Rekomendasi 3 Relawan 1 Reses 1 Reskrim 1 Revisi 1 RI 8 RSUD 1 RSUP M Djamil 1 RTLH 1 Rumah Sakit 1 Rusak 1 Sabu 1 Samarinda 1 Sapi 2 SAR 8 Satgas 2 Satlantas 1 SE 4 Sekda 1 Sekda Pasbar 1 Selebaran 8 Sembako 1 Sertijab 1 Sewenang wenang 1 Sidak 13 sijunjung 1 Sikilang 2 Singgalang 1 sirkuit 2 SK 1 Snar 2 Solo 5 Solok 4 Solok Selatan 5 SolSel 4 sosial 2 Sosialisasi 2 Sumatera Barat 145 Sumbar 1 Sumbar- 1 Sumur 1 Sunatan massal 1 sungai 1 surat kaleng 6 swab 2 Talamau 1 Talu 1 Tanah 20 Tanah Datar 1 Target 1 Tata Usaha 1 teluk tapang 1 Temu ramah 2 Terisolir 1 Terminal 1 Tersangka 5 Thermogun 1 Tidak layak Huni 2 Tilang 1 Tindak Pidana Korupsi 1 tipiter 1 TMMD 2 TNI 1 TNI AL 1 Tongkol 1 TP.PKK 1 tradisional 1 Transparan 1 trenggiling 1 tuak 2 Tukik 1 Tumor 1 Ujung Gading 1 Ultimatum 1 Uluran 1 Unand 1 Upacara 1 Update 1 usaha 1 usir balik 1 Verifikasi 1 Virtual 1 wakil bupati 4 Wali Nagari 2 wartawan 1 Waspada 1 Wirid Yasin 1 Yamaha Vega 2 Yarsi 2 Yulianto 1 ZI 1 Zona Hijau 1 Zona Merah


MR.com, Padang| Dalam upaya mengatasi persoalan-persoalan banjir. Dinas PUPR Kota Padang melalui Bidang Sumber Daya Air(PSDA). Nico Lesmana, ST, MT, selaku Kabid PSDA yang menjadi ujung tombak pemerintah Kota Padang terus bergerak semaksimal mungkin.

Untuk upaya pencegahan banjir ini, banyak hal yang telah kita lakukan, kata Niko." Seperti pengerukan sedimen. Aksi peduli lingkungan yang dilakukan oleh Dinas PUPR Kota Padang dirasa sangat efisien," demikian kata Nico pada Senin (24/10/2022) di Padang.

Katanya, ini merupakan salah satu program kerja yang berdampak besar dalam mewujudkan lingkungan sehat , bersih dan bebas banjir.


Selain pengerukan sedimen,sebut Kabid PSDA itu, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Padang saat ini juga tengah melakukan beberapa giat pembangunan dan peningkatan infrastruktur drainase.

"Salahsatunya pembangunan saluran drainase paket I, yang berlokasi di kawasan Arai Pinang Kecamatan Lubuk Begalung Kota Padang, yang dinilai termasuk titik rawan banjir," ucapnya.

Selain mengatasi dan meminimalisir terjadinya banjir. Pengerukan sedimen pada daerah saluran drainase dipastikan akan berdampak baik pada kebersihan lingkungan, imbuhnya.

"Perhatian dan kepedulian masyarakat juga kita harapkan. Seperti, tidak membuang sampah pada saluran drainase akan menghambat aliran air," ujarnya.

Lebih lanjut Nico memaparkan, terkait peningkatan struktur fisik pada daerah saluran drainase. Saat ini Pemko Padang tengah melakukan beberapa giat pembangunan. 


Diantaranya, pembangunan saluran drainase paket I, yang berlokasi di kawasan Arai Pinang Kecamatan Lubuk Begalung Kota Padang ini.

Dijelaskannya, pada kawasan ini dilakukan peningkatan struktur fisik drainase. Dengan panjang relatif sekitar 400 Meter, dengan lebar menyesuaikan titik lokasi, atau rata-rata 1 Meter," ucap Nico.

"Dengan rincian 260 meter permukaannya kita tutup dengan coran beton. Hal ini dilakukan agar bagian areal atas drainase dapat dimanfaatkan. Diantaranya, sebagai tambahan ruang untuk bahu jalan, trotoar, penghijauan dan lainnya. dan sepanjang 140 meter akan tetap dibiarkan terbuka," ulas Nico.

Sebelumnya, Wali Kota Padang Hendri Septa, pada Senin (17/10/2022) waktu lalu, telah melakukan peninjauan pada pembangunan drainase kawasan area Arai Pinang ini. 

Dalam kesempatan tersebut Hendri Septa berharap semoga pembangunan  peningkatan infrastruktur saluran drainase ini dapat mengurangi banjir yang terjadi di kawasan Arai Pinang tersebut. Dan sesuai perencanaan, pembangunan drainase ini nantinya akan selesai jelang akhir Desember 2022 ini," jelas Wali Kota Padang, Hendri Septa. 

Sebagaimana diketahui, kegiatan pembangunan drainase paket I ini bersumber dari APBD murni, dengan nilai terkontrak Rp. 1.480.400.000.-, dan dilaksanakan oleh CV.Usaha Bhkati Mandiri selaku kontraktor pelaksana, dan CV.Jasa Reka Mandiri Consultant selaku Supervisi.

Ahmad, selaku pengawas lapangan dari pihak kontraktor pelaksana  CV. Usaha Bhkati Mandiri memaparkan, sejauh ini tidak ada kendala dalam pelaksanaan kegiatan pembangunan.

"Sejauh ini kegiatan pembangunan berjalan baik dan lancar, tidak ada kendala-kendala (teknis dan non teknis) yang berpotensi menghambat laju pembangunan," jelas Ahmad pada, Sabtu (22/10/2022).

Lebih lanjut disampaikan, "Saat ini progres pembangunan telah berada pada kitaran 30 % lebih,". Dan terkait ketersediaan bahan material, Ahmad memastikan tidak ada kendala, tutupnya.(deni/cr)


MR.com, Padang| Persoalan yang menimpa dunia pendidikan beberapa waktu lalu terjadi di Sekolah Dasar Negeri (SDN 11 Lolong) Kota Padang dan juga sempat menyita perhatian publik berakhir dengan perdamaian.

Kisruh antara orang tua murid disekolah tersebut dengan oknum guru beberapa waktu lalu itu, dinyatakan selesai secara kekeluargaan dengan penandatanganan surat perjanjian diatas materai.

Sarinah, SH : Oknum Guru UA dan Kepsek SDN 11 Lolong Terindikasi Langgar Pasal 54 UU Nomor 23/2002 Tentang Perlindungan Anak

Dimana kedua belah pihak sepakat berjanji untuk berdamai. Disaksikan Kepala Sekolah(Kepsek) SDN 11 Lolong Syafril, S.pd dan tiga(3) Pengawas Korwil dari Dinas Pendidikan Kota Padang Yuhelmi,M.pd, Salma Yenti, M.pd, dan Yusrianto,S.pd, pada Senin(24/10/2022) di sekolah tersebut.

Berjabat tangan antara orang tua Zaidan, Ali Nurrahman dengan guru UA tanda sudah damai

Didepan Kepsek dan pengawas dari Dinas Pendidikan Kota Padang, orang tua dari ZDA, Ali Nurrahman dan Nofi Amelia berjabat tangan dengan oknum guru UA. Jabat tangan tanda kesepakatan perdamaian dikuatkan dengan menandatangani surat perjanjian oleh kedua belah pihak.

Ada lima(5) poin yang mereka sepakati yang isinya berbunyi, 1. Sepakat untuk berdamai atas permasalahan yang terjadi,2. Guru dan Kepsek siap membimbing seluruh siswa-siswi di SDN 11 Lolong, 3. Jika terjadi permasalahan selanjutnya, guru ataupun orang tua murid siap menyelesaikan secara berjenjang, 4. Setelah surat ini ditandatangani tidak ada lagi tuntutan dari pihak manapun, dan yang 5. Dan orang tua Zaidan bersedia menghentikan jika ada publikasi dari media manapun.

Kemudian surat perjanjian tersebut dibubuhi tandatangan oleh masing-masing pihak. Kedua belah pihak yang berseteru diatas materai menandatangani dan diikuti tandatangan pengawas juga Kepsek sebagai mediator sekaligus saksi.



Perjanjian perdamaian itu dibenarkan oleh Syafril,S.pd sebagai mediator dan Kepala sekolah di SD setempat.

"Intinya, persoalan ini sudah diselesaikan secara kekeluargaan," kata Kepsek tersebut singkat via telepon dihari yang sama.

Begitu juga orang tua dari murid. Nofi Amelia dan Ali Nurrahman berharap dengan adanya surat perjanjian tersebut. Anaknya bisa sekolah lagi dan belajar seperti biasanya.

"Kita sebagai orang tua berharap Zaidan dapat mengikuti pelajaran kembali seperti biasanya lagi.  Juga mendapatkan perlakuan yang sama dengan siswa-siswi lainnya," kata Nofi.

Nofi dengan notabene juga sebagai pendidik itu mengakui, sebagai manusia biasa kita tidak terlepas dari segala kesalahan dan kekhilafan. "Oleha karena itu, kami atas nama keluarga orang tua dari ZDA mohon maaf kepada seluruh pihak yang dirugikan atas permasalahan ini," tuturnya. 

"Dan permasalahan ini semoga dapat kita jadikan sebagai pelajaran dan pengalaman berharga untuk menuju proses pendidikan yang lebih baik lagi kedepan khususnya di sekolah ini," tandas Nofi.

Kami sekeluarga terimakasih kami ucapkan kepada seluruh pihak yang ikut dalam menyelesaikan masalah ini, tutupnya.

Hingga berita diterbitkan, media masih upaya konfirmasi pihak-pihak terkait lainnya.(cr)


Syafril, Kepala Sekolah SDN 11 Lolong Padang didampingi Ida Wakil Kepsek saat diwawancara

MR.com, Padang| Kejadian dugaan tindak kekerasan terhadap murid secara verbal, dan fisik dengan istilah "buli" atau "persikusi" dilingkungan sekolah SDN 11 Lolong, Kota Padang oleh oknum guru inisial UA baru-baru ini terus menyita perhatian publik.

Salah satunya Sarinah, SH, (45 tahun). Ibu lima(5) orang anak ini "mengutuk keras" kelakuan oknum guru yang sangat tidak terpuji itu.

Berita terkait: Nofi Amelia Sebut Anaknya di "Buli" Oknum Guru SDN 11 Lolong Kota Padang, Katanya: Kepsek Terkesan Lindungi Pelaku

Sarinah mengatakan, betapa perihnya hati kita sebagai orang tua ketika mengetahui anak kita mendapatkan perlakuan pembulian disekolahnya, pada Jum'at (21/10/2022) di Padang.

Lebih sakit lagi, tindakan buli tersebut dilakukan oleh seorang pendidik yang seharusnya melindungi dan memberikan kasih sayangnya dalam mengajar, kata Sarinah lagi.

Tindakan pembulian, bahkan adanya pemukulan menggunakan penggaris kayu oleh oknum guru. Oknum guru UA terindikasi telah melanggar pasal 54 UU Perlindungan Anak nomor 23/2002," papar Sarinah.

"Kemudian pasal tersebut juga bisa dikenakan kepada kepsek, apabila terbukti kepsek dimaksud melakukan pembiaran terhadap perilaku pembulian yang dilakukan oknum guru tersebut," jelasnya.

Miris, sebagai pendidik UA diduga telah melakukan hal tersebut kepada muridnya yang masih duduk di bangku kelas 1. Sepatutnya guru yang seperti itu diberikan teguran keras oleh kepala sekolah terkait," ujar Sarinah.

Kata Sarinah yang lebih mengecewakan, Kepsek SDN 11 Lolong yang bernama Syafril terkesan melindungi oknum guru tersebut. Sebagi pimpinan, mestinya Syafril bertindak harus bijaksana dan adil. 

"Berani tegakan keadilan dan bisa memberi rasa nyaman dan aman kepada murid beserta keluarganya, tentu kenyamanan juga akan dirasakan oleh siswa-siswi lainnya, imbuh Sarinah.

Menurut Sarinah, itu sama saja Kepsek Syafril mendukung prilaku buruk oknum guru tersebut." Melindungi guru-guru memang kewajiban seorang Kepsek, tetapi guru yang bagaimana dulu," cecar Sarinah.

Dengan demikian patut dipertanyakan kompetensi kelayakan oknum guru tersebut dalam mengajar, dan kompetensi Syafril sebagai Kepala Sekolah oleh Dinas Pendidikan Kota Padang, tegas wanita lulusan Fakultas Hukum Unand itu.

Dalam sejarah, Bapak Pendidikan Nasional Indonesia, Ki Hadjar Dewantara, pernah mengungkapkan bahwa dalam mendidik siswa, harus mengutamakan cinta kasih dan keteladanan.

"Karena itu, tentunya tindakan kekerasan yang diduga dilakukan oleh oknum guru UA ini sangat disayangkan. Hal ini bisa menjadi salah satu penyebab timbulnya efek traumatis pada siswa di kemudian hari," ungkapnya.

Bukan cuma kekerasan fisik, kekerasan verbal juga bisa menimbulkan efek yang sama. Seperti membuat siswa jadi kurang percaya diri, tertekan, dan itu tentunya akan mempengaruhi siswa dalam menjalani pendidikan, pungkasnya.

Lain pihak, Maidison sebagai Kepala Bidang Pendidikan Dasar(Kabid Dikdas) mengatakan kejadian ini sedang kita tindak lanjuti, karena memang sudah ada laporan terkait permasalahan itu.

"Pastinya apabila oknum guru terbukti melakukan hal seperti itu, tentu kita dari Dinas Pendidikan akan memberikan sanksi berupa pembinaan," jelas Maidison, pada Kamis(20/10) via telepon.

Kita akan gembleng disini guru-guru yang bermental buruk seperti itu, agar dikemudian hari akan lebih baik lagi, seperti yang telah kita lakukan sebelum-sebelumnya, kata Maidison.

Terkait kejadian di SDN 11 Lolong itu, apabila masyarakat terus mendesak, mungkin kita akan beri sanksi pemutasian terhadap oknum guru UA, pungkasnya.

Bagaimana tanggapan Komnas Perlindungan Anak?. Hingga berita diterbitkan media masih upaya konfirmasi pihak-pihak terkait lainnya.(cr).


MR.com, Padang| Lembaga Swadaya Masyarakat Aliansi Warga Anti Korupsi (LSM AWAK) minta Kejaksaan Tinggi(Kejati) Sumatera Barat segera menuntaskan  sejumlah kasus hukum yang sampai sekarang belum ada kepastiannya.

Hal ini disampaikan Defrianto Tanius (Ketua LSM-AWAK)dalam rilisnya pada Rabu(19/10/2022). Defrianto mengatakan, bahwa saat ini publik masih menunggu kepastian hukum terkait kasus Bank Nagari dan PT. Chiko.

Sebagaimana diketahui kasus itu berawal saat pengusaha HA atas nama PT. Chiko mengajukan permohonan kredit sebesar Rp.23 miliar dengan masa pengembalian 60 bulan (5 tahun), kepada Bank Nagari pada akhir 2010 silam.

Dijelaskannya, pada januari 2015 lalu, Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat (Kejati Sumbar)telah menetapkan 4 orang tersangka kasus dugaan korupsi pencairan kredit di Bank Nagari.

"Akan tetapi  meski telah ada penetapan tersangka. Namun tidak ada kepastian hukum dan terus menggantung,", ujarnya.

Diawal masa jabatan sebagai Kajati Sumbar (Desember 2020), Anwarudin pernah mengatakan, bahwa proses hukum terhadap dugaan kasus korupsi Bank Nagari terus berlanjut, ungkap Defrianto.

"Akan tetapi sampai akhir jabatan sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat (Maret 2022) Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat tidak bisa menuntaskan proses hukum Bank Nagari - PT. Chiko tersebut," imbuhnya.

Katanya, kita berharap pada masa kepemimpinan Yusron, SH MH sebagai Kajati Sumbar proses hukum Bank Nagari-PT. Chiko bisa dituntaskan.

Menurut Defrianto Tanius, potensi kepastian hukum kasus ini terbuka disebabkan sebelumnya Yusron sempat menjadi Wakajati di Sumatera Barat.

"Artinya, Yusron dapat dianggap  memahami seluruh aspek yang berhubungan dengan kasus PT. Chiko - Bank Nagari ini," tutup Ketua LSM Awak itu.

Sampai berita diterbitkan, media masih upaya konfirmasi pihak-pihak terkait lainnya.(cr/tim)


MR.com, Padang| Dunia pendidikan Kota Padang kembali ternoda. Diduga terjadi perlakuan buli dan kekerasan oleh oknum guru sekolah dasar dengan insial UA. Menurut laporan orang tua korban, oknum guru tersebut telah lakukan buli hingga pemukulan terhadap muridnya.

Ini dikatakan Nofi Amelia(36 tahun) orang tua dari inisial ZDA usia Tujuh (7) Tahun  yang diduga menjadi korban dari bulian dari seorang oknum guru AU sebagai pendidik di SDN 11 Lolong Kota Padang.

"Berawal dari pengaduan anak saya (ZDA) kalau dia telah mendapatkan perlakuan buli, bahkan pernah dipukul menggunakan rol(penggaris kayu) oleh oknum guru tersebut,"ungkapnya saat diwawancara pada Rabu(19/10/2022) dirumahnya.

Nofi Amelia bersama suami Ali Nurrahman orang tua dari ZDA diduga korban bulian dan kekerasan di SDN 11 Lolong, Kota Padang saat diwawancara media dirumahnya.

Didampingi suaminya Ali Nurrahman(36 tahun), Nofi menjelaskan, mengetahui anaknya mendapat perlakuan buli sampai pemukulan tersebut."Saya bersama suami mendatangi pihak sekolah pada Senin,17 Oktober 2022 dengan tujuan meminta penjelasan dan keadilan dari oknum guru dan Kepala Sekolah," ungkapnya.

Akan tetapi, guru tersebut tidak bisa ditemui. Yang bisa ditemui hanya Kepala Sekolah (Kepsek) Sayfril. Namun bukannya keadilan kami yang peroleh. Malah kami mendapatkan sikap yang tidak baik dari Kepsek, ujar Nofi.

"Kepsek terkesan melindungi oknum guru. Dan kepsek juga terindikasi berlaku dan bersikap arogansi terhadap kami," tuturnya lagi.

Parahnya, setelah kami pulang dari sekolah. Oknum AU diduga kembali membuli anak saya dengan mengatakan "memang orang tua kamu siapa, kalau keluarga ibuk banyak pejabat dan aparat hukum", demikian Nofi mencotohkan ucapan yang disampaikan anaknya.

"Tidak mungkin anak saya berbohong terhadap sikap bulian hingga pemukulan yang dialaminya diduga dilakukan oknum guru tersebut, secara dia masih polos dan saya tahu bagaimana tipikal anak saya," ucap Nofi.

Nofi yang juga seorang guru merasa khawatir terhadap psikologis anaknya kedapan. Karena kerap mendapat bulian disekolah, bahkan pelakunya merupakan seorang pendidik yang seharusnya melindungi, ucapnya.

Selanjutnya Nofi juga khawatir akan kelanjutan pendidikan anaknya disekolah tersebut. Kalaupun mungkin selesai secara kekeluargaan, apakah pihak sekolah bisa menjamin tidak dampak dari kejadian ini kepada anaknya.

"Hari ini saja anak saya ZDA tidak mau sekolah. Katanya takut dimarahi lagi oleh guru tersebut," tandasnya.

Untuk itu kami dari pihak korban bulian, meminta kepada Kepala Dinas Pendidikan, bahkan Walikota Kota Padang untuk bisa mengevaluasi struktur organisasi di sekolah dasar itu. 

Karena menurut laporan beberapa wali murid lainnya, tindakan bulian secara herbal ataupun fisik yang terjadi di SD tersebut bukan anak saya saja yang mengalami, tutupnya.

Kepala Sekolah SDN 11 Lolong, Kota Padang Syafril didampingi Wakilnya Ida saat diwawancara media

Lain pihak, saat media mendatangi pihak sekolah untuk konfirmasi pada Kamis(20/10)/2022). Oknum guru AU tidak hadir. Menurut informasi dari Kepsek Syafril kalau AU mendapat musibah, orang tuanya baru meninggal.

"Orang tua dari AU baru meninggal, jadi dia tidak hadir hari ini. Terkait dugaan bulian yang diduga dilakukan AU kepada muridnya, saya tegaskan itu tidak benar," kata Syafril didampingi wakilnya Ida.

Menurut Ida ini hanya miskomunikasi antara wali murid dengan pihak sekolah hingga berujung seperti ini. Tapi permasalahannya sudah selesai, kata Ida menegaskan.

Disaksikan beberapa guru-guru lainnya, Syafril mengaku memang benar orang tua dari murid tersebut telah datang kesekolah dan permasalahan itu sudah selesai, pungkasnya.

Hingga berita diterbitkan media masih upaya konfirmasi pihak-pihak terkait lainnya.(cr)


MR.com,Sumbar| Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat melalui Balai Prasarana Permukiman Wilayah Sumbar(BPPW Sumbar) memperingati Hari Habitat Dunia-Hari Kota Dunia (HHD-HKD) yang dilaksanakan setiap tahun pada Bulan Oktober (urban October). 

Hal ini  menunjukkan keterlibatan dan komitmen Indonesia dalam mewujudkan permukiman dan perkotaan yang layak huni dan berkelanjutan.

Peringatan HHD-HKD pada tahun 2022 ini merupakan rangkaian acara sesuai dengan tema global Mind the Gap, Leave No One and No Place Behind, Act Local to Go Global dan Tema Nasional Kolaborasi Pentahelix dalam Pembangunan Permukiman dan Perumahan Perkotaan menuju Nol Kumuh.

Tujuannya adalah untuk penyebarluasan capaian dan upaya meningkatkan komitmen. Serta partisipasi berbagai pihak dalam pembangunan perkotaan yang berkelanjutan dan inklusif tanpa meninggalkan seorang pun dan satu wilayah pun. Hal ini sesuai dengan komitmen Indonesia dalam Sustainable Development Goals (SDGs) tujuan ke 11 serta New Urban Agenda (NUA).

Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah Sumbar, Kusworo Darpito mengatakan bahwa, Kementerian PUPR telah menetapkan 7 indikator kumuh yang tertuang pada Permen PUPR No. 14 Tahun 2018 tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Terhadap Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh.

"Yakni, kondisi bangunan gedung, jalan lingkungan, penyediaan air minum, drainase lingkungan, pengelolaan air limbah, pengelolaan persampahan dan proteksi kebakaran," kata Kusworo melalui PPID BPPW Sumbar, Rabu(19/10/2022) via telepon. 

Untuk menyelesaikan persoalan kumuh tersebut diupayakan dengan melaksanakan berbagai program regular dan pemberdayaan masyarakat seperti KOTAKU, PISEW, Sanimas, dan PAMSIMAS, lanjutnya. 

Kemudian,katanya lagi, untuk mencapai terwujudnya kawasan yang bebas dari kumuh tidak dapat dilaksanakan secara mandiri, dibutuhkan kolaborasi multi sektor dan multi-aktor.

"Perlu dilakukan untuk mewujudkan permukiman perkotaan Indonesia yang lebih baik. Kementerian PUPR berupaya dalam penanganan permukiman kumuh   dan penyediaan sarana prasarana dasar dengan dukungan beragam stakeholder yang mewakili unsur pentahelix," imbuhnya.

Dikatakan Kusworo, upaya kolaborasi tersebut adalah upaya Pemerintah Provinsi, Kota, dan Kabupaten yang juga turut melakukan usaha penanggulangan kawasan kumuh dengan anggaran APBD yang disinergikan dengan APBN. 

Dukungan dari unsur swasta juga telah banyak dilakukan melalui program CSR yang mengubah fisik kawasan maupun mengedukasi masyarakat, akademisi dan Universitas, jelasnya Kepala BPPW Sumbar itu.

"Program PAMSIMAS, Sanimas, KOTAKU dan PISEW merupakan program stimulus yang diharapkan dapat direplikasi oleh Pemerintah Daerah yang diwujudkan dengan anggaran daerah, swasta dan stakeholder lainnya," ungkapnya.

LSM dan masyarakat penerima manfaat juga menjadi faktor kunci dalam menjamin keberlanjutan kawasan supaya tidak kembali menjadi kumuh. "Disinilah peran pemberdayaan yang dilakukan, dengan tidak hanya melakukan pembangunan infrastruktur saja, akan tetapi juga memberikan edukasi, sosialisasi dan pendampingan kepada masyarakat untuk perubahan perilaku,".

Capaian Kementerian PUPR untuk menangani kawasan kumuh di Indonesia selama periode 2020-2022 seluas 7.257,32 Ha. Angka ini sudah melebihi target pada periode tersebut.

Hingga menyisakan 4,170 Ha untuk ditangani pada periode 2023-2024 dari total target Nasional penanganan kawasan kumuh 2020-2024 seluas 10.000 Ha, tutup Kusworo Darpito.**

Mitra

{picture#http://2.bp.blogspot.com/-XccjilccW3o/WvaXDidXfzI/AAAAAAAABh4/uSZS7TnCbfc4FwXpWuQb2n8Fgh6BY9x7ACK4BGAYYCw/s1600/logo3.png} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}

Powered by Blogger.