Latest Post

1 #Kajati #Kajari #Sumbar #Pasbar 4 #Pasbar 1 #Pasbar #IMI 1 #sunatanmasal #pasbar #kolaboraksi 1 17 Agustus 1 AAYT 1 Administrasi 6 Agam 1 Agama 1 Aia Gadang 1 Air mata 1 Ajudan 1 Akses 4 Aksi 1 Amankan 1 Ambulance 1 Anam Koto 1 Anggaran 6 APD 1 Arogan 2 Artikel 1 Aset 1 Asimilasi 1 ASN 1 Atlet 1 ATR 2 Aturan 1 Babinkamtibmas 1 Baharuddin 1 Balon 1 Bandung 1 Bansos 1 Bantah 7 Bantuan 1 Batu Sangkar 1 Bawaslu 1 Baznas 1 Baznas Pasbar 1 Bebas 1 Bedah Rumah 1 Belajar 1 Belanja 4 Bencana 2 Berbagi 1 Berjoget 1 Bhakti 1 Bhayangkara 1 Bhayangkari 2 Bina Marga 1 BK 1 BKPSDM 1 BLPP 1 BLT Dana Desa 3 BNN 4 BNNK 1 Bocah 1 Bogor 1 Box Redaksi 1 Boyolali 9 BPBD 1 BPK RI 1 BPN 1 BTN 1 BTT 8 Bukittinggi 1 Bully 17 Bupati 3 Bupati Pasbar 1 Cacat Hukum 1 Calon 1 Camat 1 Cerpen 6 Corona 1 Covid 29 Covid 19 16 Covid-19 1 CPNS 1 cross 1 dampak 1 Dana 1 Dandim 1 Data 1 Demo 1 Dermawan 3 Dharmasraya 1 Dilaporkan 1 dinas 2 Dinkes 1 Dinsos 2 Direktur 3 Disinfektan 4 DPC 2 DPD 1 DPD Golkar 1 DPD PAN 1 DPP 12 DPRD 3 DPRD Padang 1 DPRD Pasbar 1 Dukungan 1 Duta Genre 1 Emma Yohana 2 Erick Hariyona 1 Ershi 1 Evakuasi 1 Facebook 1 Forkopimda 1 Formalin 1 Fuso 1 Gabungan 1 Gempars 1 Geoaprk 3 Gerindra 1 Gor 1 Gudang 3 gugus tugas 3 Hakim 2 HANI 1 Hari raya 1 Haru. 1 Hilang 1 Himbau 2 Hoax 1 Hujat 2 Hukum 1 Humas 1 HUT 1 Hutan Kota 1 idul adha 1 Ikan Tongkol 1 Iklan video 1 Ikw 2 Ilegal mining 1 Incasi 1 Inspektorat 1 Intel 3 Isolasi 1 Isu 1 Jabatan 33 Jakarta 3 Jalan 1 Jambi 3 Jateng 6 Jubir 1 Jumat berbagi 1 Jurnalis 10 Kab. Solok 2 Kab.Agam 4 Kab.Padang Pariaman 3 Kab.Pasaman 2 Kab.Solok 2 Kab.Solok Selatan 1 Kabag 3 Kabid 2 Kabupaten Pasaman 1 Kader 3 Kadis 1 Kajari 2 Kalaksa 1 Kanit 1 Kapa 10 Kapolres 1 Karantina 6 Kasat 1 Kasi 1 KASN 1 Kasubag Humas 1 Kasus 1 Kebakaran 1 Kejahatan 1 Kemanusiaan 1 Kemerdekaan 2 Keracunan 1 Kerja 1 Kerja bakti 1 kerjasama 2 Kesbangpol 1 Kesenian Daerah 1 Kesra 2 Ketua 2 Ketua DPRD 1 Kinali 2 KKN 1 Kodim 2 KOK 3 Kolaboraksi 2 Komisi 1 Komisioner 4 KONI 1 KONI PASBAR 1 Kontak 1 Kontrak 1 Kopi 4 Korban 1 Korban Banjir 1 Korupsi 15 Kota Padang 2 Kota Solok 3 KPU 2 Kriminal 4 kuasa hukum 1 Kuliah 1 Kupon 1 Kurang Mampu 1 Kurban 1 Labor 1 Laka Lantas 1 Lalulintas 1 Lantas 5 Lapas 3 Laporan 1 Laporkan 2 Laskar 1 Lebaran 2 Lembah Melintang 1 Leting 1 Limapuluh Kota 1 LKAAM 1 Lubuk Basung 3 Maapam 3 Mahasiswa 1 Maligi 1 Masjid 3 Masker 1 Medsos 1 Melahirkan 1 Mengajar 2 Meninggal 5 Mentawai 1 metrologi 1 Milenial 1 MoU 1 MPP 1 MRPB 2 MRPB Peduli 1 MTQ 2 Mujahidin 3 Muri 1 Nagari 1 Narapidana 6 Narkoba 28 Nasional 1 Negara 2 Negatif 5 New Normal 2 New Pasbar 88 News Pasbar 1 Ngawi 1 ninik mamak 2 ODP 1 OfRoad 2 Oknum 2 olah raga 2 Operasi 127 Opini 1 Opino 1 OTG 2 PAC 1 Pada 667 Padang 7 Padang Panjang 18 Padang Pariaman 1 Painan 1 Pakar 4 Pandemi 1 Pangan 1 Pantai Maligi 1 Panti Asuhan 6 Pariaman 1 Paripurna 2 pariwara 1 Pariwisata 1 Partai 1 Pasaan 93 Pasaman 27 Pasaman Barat 521 Pasbar 1 Pasbat 1 Pasien 1 Paslon 1 Patuh 4 Payakumbuh 1 Pdamg 2 PDIP 4 PDP 6 Peduli 1 peduli lingkungan 1 Pegawai 2 Pelaku 3 Pelanggaran 3 Pemalsuan 1 Pemasaran 1 pembelian 1 Pembinaan 1 Pemda 1 Pemerasan 3 Pemerintah 1 Pemerintahan 1 Pemilihan 1 Pemilu 2024 65 Pemko Padang 1 Pemuda 1 Penanggulangan 1 penangkapan 2 Pencemaran 2 Pencuri 1 pendidikan 2 Pengadaan 2 Pengadilan 1 Penganiayaan 1 Pengawasan 1 Penggelapan 1 Penghargaan 1 penusukan 1 Penyelidikan 1 Penyu 1 Perantauan 1 Perawatan 3 Perbatasan 1 Peredaran 1 Periode 1 Perjalanan 1 perkebunan 3 Pers 1 Pertanahan 3 Perumda AM Kota Padamg 8 Perumda AM Kota Padang 2 Perumda Kota Padang 43 Pessel 3 Pilkada 1 Pinjam 1 PKH 1 PKK 1 Plasma 1 Plt 2 PN 1 PN Pasbar 2 PNS 3 pol pp 1 Polda Sumbar 4 Polisi 6 Politik 28 Polres 6 Polres Pasbar 1 Polsek 1 Pos 3 Pos perbatasan 6 Positif 2 posko 1 potensi 1 PPM 1 Prestasi 4 PSBB 1 PSDA 1 Puan 2 PUPR 1 Pusdalops 2 Puskesmas 1 Pustu 1 Rapid Test 2 razia 1 Rekomendasi 3 Relawan 1 Reses 1 Reskrim 1 Revisi 1 RI 8 RSUD 1 RSUP M Djamil 1 RTLH 1 Rumah Sakit 1 Rusak 1 Sabu 1 Samarinda 1 Sapi 2 SAR 8 Satgas 2 Satlantas 1 SE 4 Sekda 1 Sekda Pasbar 1 Selebaran 8 Sembako 1 Sertijab 1 Sewenang wenang 1 Sidak 13 sijunjung 1 Sikilang 2 Singgalang 1 sirkuit 2 SK 1 Snar 2 Solo 5 Solok 4 Solok Selatan 5 SolSel 4 sosial 2 Sosialisasi 2 Sumatera Barat 145 Sumbar 1 Sumbar- 1 Sumur 1 Sunatan massal 1 sungai 1 surat kaleng 6 swab 2 Talamau 1 Talu 1 Tanah 20 Tanah Datar 1 Target 1 Tata Usaha 1 teluk tapang 1 Temu ramah 2 Terisolir 1 Terminal 1 Tersangka 5 Thermogun 1 Tidak layak Huni 2 Tilang 1 Tindak Pidana Korupsi 1 tipiter 1 TMMD 2 TNI 1 TNI AL 1 Tongkol 1 TP.PKK 1 tradisional 1 Transparan 1 trenggiling 1 tuak 2 Tukik 1 Tumor 1 Ujung Gading 1 Ultimatum 1 Uluran 1 Unand 1 Upacara 1 Update 1 usaha 1 usir balik 1 Verifikasi 1 Virtual 1 wakil bupati 4 Wali Nagari 2 wartawan 1 Waspada 1 Wirid Yasin 1 Yamaha Vega 2 Yarsi 2 Yulianto 1 ZI 1 Zona Hijau 1 Zona Merah


MR.com, Pariaman| Terkait tidak dilampirkan dukungan quarry yang berizin sebagai salah satu syarat saat lelang proyek peningkatan jalan Water Front City seperti yang disampaikan Masudi sebagai Kepala Satker PJN 1 Sumbar beberapa waktu lalu, juga dibenarkan oleh Kepala BPJN Sumbar, Thabrani.

Melalui bidang Komunikasi Publik (Kompu) BPJN Sumbar, Kepala BPJN Sumbar Thabrani juga mengatakan seperti apa yang disampaikan oleh Kasatkernya, Masudi.

Kata Thabrani, sesuai dengan aturan yang ada didalam dokumen lelang, para peserta lelang tidak diharuskan melampirkan surat dukungan quarry, karena tidak ada syarat untuk dukungan quarry tersebut.

Berita terkait: Ternyata Lelang Proyek Water Front City Tidak Ada Syarat Untuk Dukungan Quarry, Masudi: Tidak Ada Aturan Dalam Dokumen Kontrak

"Tetapi pada waktu pelaksanaan Penyedia Jasa wajib menggunakan bahan (quarry) yang digunakan harus ada izin dari instansi pemerintah yang berwenang," kata Thabrani lewat Kompu BPJN Sumbar tersebut pada Kamis (12/10) via telpon.


Selain penggunaan material batu dan pasir yang diduga ilegal. Pantauan tim investigasi dari media kelokasi pekerjaan pada Sabtu(14/10) pagi tadi. Terlihat tanah bekas galian untuk pondasi disinyalir digunakan untuk tanah timbunan pada badan jalan.

Dugaan tersebut juga dikuatkan dengan keterangan yang disampaikan oleh salah satu warga yang akrab dipanggil Aciak. Pria yang berumur 59 tahun itu tinggal sangat dekat dengan lokasi pekerjaan.

Saat itu, kepada salah satu tim media Aciak menjelaskan, bahwa tanah bekas galian pondasi itu diduga dipakai untuk menimbun badan jalan. "Sudah banyak kubikasi tanah bekas galian ini diduga dipakai untuk menimbun badan," tegas Aciak.

Menyinggung material pasir yang digunakan, Aciak pun mengatakan kalau pasir yang di pakai oleh kontraktor diduga kuat pasir yang ada di aliran sungai Batang Sunur. 

"Diduga, pasir yang mereka pakai sepenuhnya diambil dari aliran sungai Batang Sunur ini.Tetapi saya tidak tahu apakah tambang pasir sudah memiliki izin atau belum," ungkap Aciak lagi.

Sebelum proyek ini dimulai, tambang pasir ini merupakan tambang rakyat yang sudah aktif sejak lama, dan merupakan salah satu sumber ekonomi mata pencaharian masyarakat disini, imbuhnya.


Terkait material batu, Aciak mengatakan batu-batu yang mereka pakai tidak dari satu quarry saja. Sebab, kalau batu tersebut didatangkan dari tambang atau quarry yang sama, tentu jenis batu pun tidak jauh berbeda,baik secara betuk,warna juga ukurannya.

Kalau kita perhatikan selama proyek dikerjakan, batu yang mereka pakai bermacam-macam jenis,warna, dan ukuran, pungkasnya.

Merunut pada penjelasan dari Masudi dan Thabrani yang mengatakan tidak ada syarat untuk melampirkan surat dukungan quarry pada proses pelelangan. Kemudian, dibandingkan dengan keterangan yang disampaikan warga bernama Aciak terhadap kondisi di lapangan yang disampaikannya.

Beragam pendapat dan asumsi pun mulai bermunculan. Ada yang berpendapat kalau tidak dilampirkannya dukungan quarry sebagai syarat mutlak pada proses lelang seharusnya tidak jadi masalah.

"Tetapi yang akan jadi masalah pada saat pelaksanaannya. Apakah pihak BPJN Sumbar berani menjamin kalau material yang digunakan seratus persen diambil dari quarry yang memiliki izin," kata Yatun, SH., pada Sabtu(14/10) di Padang.

Seperti untuk penggunaan material pasir, kata Yatun. Untuk material ini saja, pihak rekanan diduga kuat memakai pasir dari tambang rakyat yang izin nya masih diragukan, seperti yang disampaikan oleh Aciak ini, ujarnya.

Begitu juga untuk penggunaan material batu. Masyarakat sendiri curiga dan ragu kalau material tersebut diambil dari satu quarry, karena jenis dan warna batu yang jauh berbeda.

Ditambah lagi dengan penggunaan material tanah bekas galian untuk pondasi yang dipakai sebagai penimbun badan jalan oleh rekanan. Apakah hal tersebut juga dibenarkan oleh pihak BPJN Sumbar..?, cecar advokat yang terkenal tegas itu.

Kalau hal tersebut benar, menurut dugaannya ada "skandal" dalam pelaksanaan proyek negara ini. Sebab merunut dari proses lelang, hingga teknis pekerjaan ada indikasi "kongkalingkong" antara pihak rekanan dengan BPJN Sumbar yang tujuannya saling menguntungkan.

"Dugaan skandal ini disinyalir sudah merugikan negara dan harus segera dibongkar dan ditindak oleh pihak Aparat Penegak Hukum(APH) sebelum terlambat," tandasnya.

Kita berharap pihak APH tidak ikut serta dalam skandal tersebut, agar supremasi hukum dapat ditegakkan di bumi Sumatera Barat ini, pungkasnya.

Media masih mengumpulkan data-data dan upaya konfirmasi pihak-pihak terkait lainnya hingga berita ditayangkan.(cr/tim)


MR.COM, PASBAR - Penari Lintas Comunity (PLC) Indonesia mengadakan Musyawarah Nasional (Munas) II di aula kantor Bupati Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar), Propinsi Sumatera Barat (Sumbar), sabtu (14/10).

Mengambil tema "Melalui Munas II  PLC ini kita wujudkan tata kelola yang lebih Profesional serta kita majukan lagi PLC yang lebih baik sesuai perkembangan organisasi otomotif nasional" maka kegiatan ini diharapkan dapat mempererat tali silaturahmi antar member.

Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua panitia pelaksana Munas II Shohipuddin Ochip disela-sela kegiatan Munas.

Shohipuddin Ochip juga mengatakan bahwa Munas II ini selain dihadiri oleh ratusan member se-Indonesia juga di hadiri oleh tuan rumah kegiatan Bupati Pasbar Hamsuardi serta Kadis Pariwisata Pasbar Decky H Sahputra.

"Kegiatan Munas II PLC ini bisa berjalan lancar dan sukses karena didukung oleh pemerintah daerah yaitu Bupati dan juga Kadis Pariwisata, selain itu juga karena antusias para member PLC dari berbagai daerah", ujar nya.

Diawali dengan kegiatan Munas yang dibuka Sabtu pagi untuk registrasi member yang memegang surat mandat, para peninjau, undangan dan calon ketua umum dihadiri serta member di Munas II PLC Pasbar.

Adapun dalam Munas II ini setelah melalui berbagai tahapan serta rakor yang alot akhir nya terpilih Mukti Ali, SH, M.kn selaku
ketua umum PLC masa bakti 2023 - 2028.

Ketum PLC terpilih dalam kesempatan nya menyampaikan bahwa dengan terpilih nya Ia sebagai Ketum yang pertama sejak berdiri nya PLC maka Ia akan mulai menyusun kepengurusan dan akan mengadakan rapat kerja Nasional maupin wilayah.

"Setelah ini program kerja Saya yaitu akan melakukan penyusunan kepengurusan serta akan mengadakan rapat kerja nasional maupun wilayah agar struktur kepengurusan PLC ini lebih terkelola dan lebih profesional", ujar Ketum PLC.

" Untuk kegiatan PLC ini selain yang berhubungan dengan dunia otomotif juga ada bidang sosial kemasyarakatan. Dimana untuk para pengurus dan member didaerah sudah lama menjalankan kegiatan ini", jelas nya.

Mukti Ali juga menjelaskan kenapa baru pada Munas II ini baru ada pemilihan Ketum sejak berdiri nya PLC karena pada Munas 1 2019 yang lalu dan digelar di Koto Baru Tanah Datar yang ada baru pengurusan non struktural dan sembilan (9) moderator, maka nya pada Munas II ini baru ada ketum dan juga akan ada perobahan pola yang lebih terstruktur.

Pada waktu yang sama Kadis Pariwisata Pasbar Decky H Sahputra juga dinobatkan sebagai anggota kehormatan  PLC.

Decky sangat mengapresiasi kegiatan PLC yang bergerak dibidang Sosial kemasyarakatan serta bidang-bidang lain nya.

Dalam sambutan nya Decky juga berkesempatan memaparkan beberapa destinasi objek wisata yang ada di Pasbar dimana Decky juga memutar Vidio tentang destinasi-destinasi wisata Pasbar.

"Saya selaku Kadis Pariwisata Pasaman Barat berharap kepada Om dan Tante para member dan pengurus PLC se-Nusantara dapat mengunjungi objek-objek wisata yang ada di Pasbar ini, karena Objek wisata Pasbar ini tidak kalah menarik nya dengan wisata-wisata yang ada diluar sana meskipun kami masih dalam proses pengembangan", ujar Decky.

Terselenggaranya kegiatan Munas II atas kerjasama PLC dengan Dinas Pariwisata Pasaman Barat serta didukung oleh Dinas Lingkungan Hidup Pasbar, Dinas Perindagkop Pasbar, Smart Freen, Hotel Guci, Hotel Pasaman, Hotel Hayori, dan Acesoris HETO.(DDR)


MR COM, PASBAR – Polres Pasaman Barat (Pasbar), Polda Sumatera Barat (Sumbar) menyiagakan personel pengamanan di beberapa titik SPBU yang ada di wilayah hukumnya untuk mengantisipasi kemungkinan adanya penimbunan, penyelewengan, penyalahgunaan serta penyelundupan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.


"Selain pengamanan, kami juga melakukan pengawasan terhadap pembeli yang membawa jerigen dalam jumlah yang banyak maupun tangki modifikasi yang tidak sesuai," kata Kapolres Pasbar AKBP Agung Basuki, Sabtu (14/10).


Para Kapolsek di jajaran Polres Pasbar melaksanakan kegiatan pengawasan pendistribusian BBM bersubsidi dan patroli ke sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) guna mencegah penyelewengan dalam penyaluran BBM bersubsidi.


“Hari ini kita telah perintahkan langsung para Kapolsek untuk mendatangi ke beberapa titik SPBU dalam upaya mencegah pendistribusian BBM bersubsidi yang tidak tepat sasaran sehingga tidak terjadi kelangkaan BBM bersubsidi,” ujar Kapolres. 


Dari hasil patroli yang dilakukan, situasi dan kondisi SPBU di Base Camp Kinali, adanya pengurangan pasokan BBM dari depo Pertamina Bungus, yang mana kebutuhan masyarakat 32 ton per hari, sekarang dikurangi menjadi 16 ton per hari, sehingga situasi di SPBU Base Camp Kinali terjadi antrian kendaraan yang cukup panjang.


Kapolsek Kinali AKP Aditialidarman mengatakan, untuk kendaraan roda dua sedikit panjang dikarenakan pompa pengisian BBM jenis Pertalite untuk kendaraan roda dua beroperasi hanya satu pompa dan satu pompa sudah lama rusak.


“Akibat kurangnya stock BBM jenis Pertalite ditambah satu unit mesin pompa pengisian BBM jenis Pertalite mengalami kerusakan terjadilah penumpukan kendaraan baik roda dua maupun kendaraan roda empat yang menyebabkan kemacetan di sekitar area SPBU Sarik,” ungkap Kapolsek Kinali.


Kapolsek Pasaman AKP Defrizal juga melakukan pengecekan di tiga titik SPBU yang ada diwilayah hukumnya, seperti di SPBU Batang Toman, SPBU Batang Lingking serta SPBU Sariak Simpang Tiga.


Di SPBU Batang Toman yang berada di Jorong Simpang Empat, Nagari Lingkuang Aua, Kecamtan Pasaman juga terjadi pengurangan pasokan BBM dari depo Pertamina Bungus yang mana kebutuhan pertalite untuk masyarakat berjumlah 32 ton, namun yang dikirim pihak Pertamina hanya 24 ton, dan untuk kebutuhan BBM jenis Bio solar kebutuhan 24 ton, namun yang dikirim hanya 16 ton.


Di SPBU Batang Lingkin, Jorong Batang Lingkin, Nagari Aia Gadang Timur, Kecamatan Pasaman juga mengalami pengurangan pasokan BBM jenis Pertalite yang mana kebetuhannya 24 ton namun yang dikirim oleh pihak Pertamina Bungus hanya 16 ton, sedangkan untuk BBM jenis Bio Solar tidak ada.


Di SPBU Sarik Jorong Sarik Nagari Koto Baru Kecamatan Luhak Nan Duo depo Pertamina Bungus juga mengurangi pasokan di SPBU tersebut, untuk kebutuhan pertalite sendiri 24 ton, namun yang dikirim pihak Pertamina hanya 8 ton, sedangkan untuk BBM jenis bio solar tidak ada.

 

AKBP Agung Basuki menjelaskan bahwa, telah menerjunkan beberapa personel selain untuk mengurai kecematan di area SPBU, ia juga menugaskan personel untuk terus melakukan pengawasan pendistribusian BBM bersubsidi.


“Hingga saat ini belum kami temukan adanya penyimpangan pendistribusian BBM tersebut. Selain anggota yang berpakaian dinas, kami juga menugaskan personel yang berpakaian sipil untuk melakukan pengawasan dalam menyalurkan BBM bersubsidi dengan menggunakan tangki modifikasi,” kata Kapolres.


Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Basuki terus memberikan pemahaman kepada seluruh masyarakat termasuk para petugas SPBU soal larangan menyelewengkan pendistribusian BBM bersubsidi, seperti memasang spanduk atau baliho berisi imbauan yang dipasang disetiap SPBU.


“Apabila masih terjadi penyelewengan penyaluran BBM bersubsidi maka kami tentunya akan bertindak tegas kepada siapa saja yang melakukannya. Bagi siapa saja yang menyalurkan atau mengisi diatas ketentuan yang telah ditetapkan oleh Pertamina maka akan kami tindak sesuai undang-undang yang berlaku,” ungkap Kapolres menegaskan. (DDR)

Tri Haryanto,Kadis PUPR Kota Padang diduga tidak peduli terhadap kondisi fisik kontruksi jembatan yang rusak pasca PHO di akhir tahun 2022.(foto profil WA)

MR.com, Padang| Diduga kepedulian seorang Kepala Dinas (Kadis) PUPR serta Kabid BM terhadap informasi yang disampaikan media menyangkut kondisi fisik jembatan yang sudah rusak memang tidak ada. Faktanya, meski sudah dihubungi beberapa kali oleh media, dua pejabat publik tersebut disinyalir tidak kooperatif.

Sikap apatis yang dibuktikan oleh kedua pejabat publik tersebut mengisyaratkan kalau pekerjaan jembatan diduga kuat terindikasi KKN. Buktinya belum setahun pasca PHO, kondisi jembatan yang menghabiskan uang negara Tiga(3) miliar lebih itu sudah banyak yang rusak.

Pasca PHO, Kondisi Fisik Jembatan Mulai Mengkhawatirkan Warga Kelurahan Dadok Tunggul Hitam 

Sebelumnya, di saat masa pelaksanaan media ini sudah pernah melakukan konfirmasi kepada Harismen yang saat itu menjabat sebagai Kabid Bina Marga (BM). Konfirmasi media terkait dugaan pekerjaan yang dilakukan PT. Dawas Gemilang Mandiri berjalan tidak sesuai spesifikasi teknis.

Baca berita sebelumnya: Kondisi Fisik Jembatan 3 Miliar Mengkhawatirkan, LSM Awak Akan Kembali Laporkan Pihak Terkait ke Penegak Hukum

Sampai kemarin pun media masih mencoba menghubungi mantan Kabid BM itu via telpon 0811-911-xxx pada Kamis (11/10). Tetapi seperti biasanya, diduga mantan Kabid Harismen tersebut masih tidak peduli dan tidak mau menanggapi konfirmasi media ini.

Selanjutnya, kepada Tri Haryanto selaku Kadis PUPR Padang yang masih dijabatnya sekarang ini juga demikian. Media sudah beberapa kali menghubungi Kadis tersebut via telpon dinomor 0813-6383-8xxx, melalui pesan singkat, bahkan media juga sudah beberapa kali mendatangi kantornya. 

Namun, Kadis tersebut terkesan tidak koperatif, tidak ada sekali pun melakukan klarifikasi. Bahkan hingga hari diterbitkan berita ini, Kadis tersebut masih terkesan bungkam, diduga tidak peduli dengan kondisi jembatan yang rusak tersebut.


Terkait hal itu, seorang Aktivis Anti Korupsi yang berprofesi sebagai Advokat di Sumatera Barat,Yatun,SH., sangat menyayangkan sikap tidak peduli (apatisme) yang ditunjukkan oleh kedua pejabat publik tersebut.

"Seharusnya mereka lebih kooperatif saat dikonfirmasi media, karena ini menyangkut kepentingan publik. Dan pembangunan jembatan merupakan tanggung jawab mereka sebagai penyelenggara program pemerintah," ujar Yatun pada Kamis (12/10) di Padang. 

Akibat sikap apatisme dua pejabat publik tersebut, dikhawatirkan bisa menimbulkan prasangka liar dilingkungan masyarakat, khususnya warga Kota Padang. Dan bisa saja berpengaruh terhadap elektabilitas Walikota Kota sekarang, tuturnya.

Prasangkanya masyarakat bahwa pembangunan jembatan tersebut hanya dijadikan sebagai objek untuk mencari keuntungan dalam mengelola keuangan negara demi kepentingan sekelompok oknum, dengan mengenyampingkan mutu dan kualitas kontruksi jembatan, imbuhnya.


"Sebabnya, mungkin saja hal ini sangat berkaitan dengan Pemilu dan Pilkada yang akan datang. Pembangunan jembatan diduga dijadikan sebagai ladang korupsi untuk menambah modal maju oknum tersebut ke Pileg atau Pilkada," cecarnya.

Itulah dampak dari mereka yang  memilih diam saat dikonfirmasi, kata Yatun lagi. Mungkin ada hal yang mereka khawatir bisa  terkuat ke lingkungan publik, apabila Kadis dan Kabid itu menanggapi konfirmasi dari media ini, tandasnya.

Banyak dugaan terkait tidak koperatif kedua pejabat publik tersebut. Ya diantaranya seperti yang kita sampaikan diatas.

Sementara, pembangunan jembatan itu dikerjakan menggunakan uang negara yang notabene nya uang rakyat. Seharusnya Pemerintah Kota Padang lebih bijak sana dalam pengelolaan sesuai dengan aturan yang ada.

Diantara kebijakan tersebut, mustinya Pemko melalui OPD nya dibidang PUPR bisa memberikan infrastruktur yang terbaik, sesuai dan seimbang dengan biaya yang dikeluarkan.

Terkait adanya dugaan KKN pada pelaksanaan proyek jembatan itu. Tentunya masyarakat sangat berharap kepada bapak Walikota Kota atau Sekda sebagai esselon tertinggi di lingkungan ASN kota Padang untuk melakukan evaluasi terhadap kinerja Kadis tersebut.

Kemudian kepada Aparat Penegak Hukum (APH) mewakili masyarakat Kota Padang, Yatun sangat berharap APH dapat melakukan penyidikan, atau bahkan penindakan terhadap oknum-oknum nakal yang diduga melakukan KKN tersebut, pungkasnya.

Dilain pihak, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Padang Andre Algamar saat dikonfirmasi mengucapkan terimakasih kepada media yang telah memberikan informasi.

"Terimakasih atas informasinya, kita akan intruksikan Kadis PUPR untuk mengecek kondisi jembatan tersebut," kata Andre Algamar singkat via telpon 0811-665-xxx di hari yang sama.

Media masih menunggu klarifikasi dari Kabid BM yang baru Hasanul Rizki terkait tindakan yang akan dilakukannya terhadap jembatan yang rusak.

Hingga berita ditayang, media masih upaya konfirmasi pihak-pihak terkait lainnya.(cr)


MR.com, Padang|Belum satu tahun pasca PHO, kondisi fisik kontruksi jembatan akses jalan menuju perumahan Harmoni dan SMP 29 Padang yang berlokasi diKelurahan Dadok Tunggul Hitam, Kecamatan Kototangah, Padang mulai mengkhawatirkan. Pasalnya, jalan beton dan pondasi pada jembatan tersebut sudah banyak yang retak, serta baut baja jembatan pun sudah ada yang copot.

Kemudian kondisi bangunan jembatan terkesan tidak terpelihara dan terawat, fisik jembatan terlihat buram tidak memiliki warna. Selain itu tumbuhan rumput liar yang hidup subur juga menambah kesan buruk kalau jembatan tidak memiliki mutu dan kualitas yang diharapkan.

Baca berita terkait: Menyangkut Laporan LSM Awak PT Dawas Tidak Khawatir, Edison: Masyarakat Harapkan Keadilan Kepada APH

Jembatan tersebut di serahkan Pemerintah Kota Padang kepada masyarakat pada akhir tahun 2022. Pada masa itu, Harismen menjabat sebagai Kepala Bidang Bina Marga dan Tri Hariyanto sebagai Kepala Dinas PUPR Kota Padang.

Jembatan dikerjakan oleh PT.Dawas Gemilang Mandiri senilai Rp3.259.341.300.00 melalui APBD TA 2022 dengan Konsultan Pengawas PT.Triartha Nusa Engineering.

Sebelumnya pembangunan jembatan ini pernah menjadi sorotan dari berbagai kalangan. Ada beberapa dari pengamat pembangunan dan aktivis anti korupsi menduga kalau pekerjaan tersebut tidak sesuai spesifikasi teknis dan sarat KKN.

Bahkan Lembaga Swadaya Masyarakat Aliansi Warga Anti Korupsi (LSM Awak) pernah melaporkan kontraktor jembatan tersebut(PT.Dawas Gemilang Mandiri) beserta PPK dan Kepala Dinas PUPR Kota Padang kepada pihak penegak hukum pada hari Kamis, 26 Januari 2023 melalui Kasi Pidsus yang lama.

Namun laporan tersebut hingga sekarang disinyalir belum ada kejelasannya. Apakah masih menjadi tunggakan kasus atau sudah di SP3, masyarakat masih belum mendapatkan kepastian hukum terhadap laporan tersebut.

Berkaitan dengan kondisi fisik jembatan mulai mengkhawatirkan masyarakat ini, Defrianto Tanius Ketua Umum dari LSM Awak akan kembali melaporkan pihak-pihak tersebut kepada penegak hukum dimaksud terkait laporan yang diberikannya itu.

"Rencananya minggu depan, LSM Awak akan kembali menanyakan kembali proses hukum terhadap laporan atas PT.Dawas, PPK dan Kepala Dinas PUPR Kota Padang itu," demikian Defrianto Tanius mengatakan pada Selasa (10/10/2023) di rumahnya.

Kalau memang tidak ada kejelasan nya, kita akan kembali melaporkan pihak kontraktor dan pihak terkait lainnya ke Kejaksaan Tinggi Sumbar (Kejati Sumbar), pungkasnya.

Sementara, Erlan pihak dari PT.Dawas mengatakan kalau jembatan tersebut masih dalam masa  pemeliharaannya.

"Iya,, jembatan masih masa pemeliharaan kita. Saya sekarang lagi di Palembang, kalau sudah pulang kita akan kembali perbaiki yang rusak" ucapnya singkat via telpon.

Hingga berita ditayangkan media masih upaya konfirmasi Kadis PUPR dan Kabid Bina Marga yang lama serta pihak-pihak terkait lainnya.(cr)


 Ditulis Oleh : M.Rakha Ichlasul Maula

MR COM, PASBAR - Pemerintah kembali membuka kegiatan ekspor pasir laut dengan mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 26 Tahun 2023 Tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi Laut. Kebijakan ini banyak menuai kritik dari masyarakat karena dianggap dapat mengancam ekosistem laut.


Dalam PP itu disebutkan bahwa yang dapat dimanfaatkan berupa pasir laut dan/atau material sedimen lain berupa lumpur. Pasir laut digunakan untuk reklamasi dalam Negeri, Pembangunan Infrastruktur, dan pembangunan prasarana oleh pelaku usaha. Ekspor dimungkinkan sepanjang kebutuhan dalam Negeri terpenuhi dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.


Aturan ini mengulang kembali perdebatan 20 tahun lalu. Kerusakan lingkungan menjadi isu utama saat itu. Ekosistem laut menjadi terganggu karena eksploitasi pasir merusak dasar laut kita. Pengaturan apa pun, ketika pintu ekspor dibuka, maka akan memunculkan potensi kerusakan ekosistem laut dan pantai. Apalagi dilakukan dalam jumlah besar dan di tempat yang memiliki kekayaan hayati.


Saya melakukan survei ke beberapa anak muda di wilayah Simpang Empat, Pasaman Barat tentang kebijakan tersebut.


“Menurut ambo kebijakan ko banyak dampak negatif nyo (Menurut Saya kebijakan ini banyak dampak negatif nya), apolagi dek nelayan, pasti bakurang hasil tangkapan urang tu (Apalagi terhadap nelayan pasti akan berkurang hasil tangkapan mereka itu),” ucap Arya Adminanda.


“Harus nyo pemerintah manjago lauik kito ko (Harusnya pemerintah menjaga laut kita ini), bukan malah dijua (bukan nya dijual), ambo sangat ndak setuju dengan kebijakan ko (Saya sangat tidak setuju dengan kebijakan ini)," ucap Wahyudi.


“Ekosistem lauik pasti terancam dengan adonyo kebijakan ko, ndak elok kalau ditaruihan (Ekosistem laut pasti terancam dengan adanya kebijakan ini, tidak bagus kalau dilanjutkan),”ucap Kefin.


“Keberadaan pulau pulau kecil akan terancam, pemerintah harusnyo mamikian kelestarian lingkungan kalau mambuek kebijakan," cap Azik.


“Kalau pasir laut sampai di ekspor, wilayah kito pasti bakurang, samo se dengan manjua tanah air,” ucap Nabil.


Selain menimbulkan banyak dampak negatif, kebijakan ini juga dapat mengancam kedaulatan bangsa. Pemerintah harus menimbang kembali kebijakan ini dan harus mempertimbangkan kerusakan laut yang akan ditimbulkan. (DDR)

Mitra

{picture#http://2.bp.blogspot.com/-XccjilccW3o/WvaXDidXfzI/AAAAAAAABh4/uSZS7TnCbfc4FwXpWuQb2n8Fgh6BY9x7ACK4BGAYYCw/s1600/logo3.png} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}

Powered by Blogger.