Articles by "News Pasbar"

1 #Kajati #Kajari #Sumbar #Pasbar 4 #Pasbar 1 #Pasbar #IMI 1 #sunatanmasal #pasbar #kolaboraksi 1 17 Agustus 1 AAYT 1 Administrasi 6 Agam 1 Agama 1 Aia Gadang 1 Air mata 1 Ajudan 1 Akses 4 Aksi 1 Amankan 1 Ambulance 1 Anam Koto 1 Anggaran 6 APD 1 Arogan 2 Artikel 1 Aset 1 Asimilasi 1 ASN 1 Atlet 1 ATR 2 Aturan 1 Babinkamtibmas 1 Baharuddin 1 Balon 1 Bandung 1 Bansos 1 Bantah 7 Bantuan 1 Batu Sangkar 1 Bawaslu 1 Baznas 1 Baznas Pasbar 1 Bebas 1 Bedah Rumah 1 Belajar 1 Belanja 4 Bencana 2 Berbagi 1 Berjoget 1 Bhakti 1 Bhayangkara 1 Bhayangkari 2 Bina Marga 1 BK 1 BKPSDM 1 BLPP 1 BLT Dana Desa 3 BNN 4 BNNK 1 Bocah 1 Bogor 1 Box Redaksi 1 Boyolali 9 BPBD 1 BPK RI 1 BPN 1 BTN 1 BTT 8 Bukittinggi 1 Bully 17 Bupati 3 Bupati Pasbar 1 Cacat Hukum 1 Calon 1 Camat 1 Cerpen 6 Corona 1 Covid 29 Covid 19 16 Covid-19 1 CPNS 1 cross 1 dampak 1 Dana 1 Dandim 1 Data 1 Demo 1 Dermawan 3 Dharmasraya 1 Dilaporkan 1 dinas 2 Dinkes 1 Dinsos 2 Direktur 3 Disinfektan 4 DPC 2 DPD 1 DPD Golkar 1 DPD PAN 1 DPP 12 DPRD 3 DPRD Padang 1 DPRD Pasbar 1 Dukungan 1 Duta Genre 1 Emma Yohana 2 Erick Hariyona 1 Ershi 1 Evakuasi 1 Facebook 1 Forkopimda 1 Formalin 1 Fuso 1 Gabungan 1 Gempars 1 Geoaprk 3 Gerindra 1 Gor 1 Gudang 3 gugus tugas 3 Hakim 2 HANI 1 Hari raya 1 Haru. 1 Hilang 1 Himbau 2 Hoax 1 Hujat 2 Hukum 1 Humas 1 HUT 1 Hutan Kota 1 idul adha 1 Ikan Tongkol 1 Iklan video 1 Ikw 2 Ilegal mining 1 Incasi 1 Inspektorat 1 Intel 3 Isolasi 1 Isu 1 Jabatan 33 Jakarta 3 Jalan 1 Jambi 3 Jateng 6 Jubir 1 Jumat berbagi 1 Jurnalis 10 Kab. Solok 2 Kab.Agam 4 Kab.Padang Pariaman 3 Kab.Pasaman 2 Kab.Solok 2 Kab.Solok Selatan 1 Kabag 3 Kabid 2 Kabupaten Pasaman 1 Kader 3 Kadis 1 Kajari 2 Kalaksa 1 Kanit 1 Kapa 10 Kapolres 1 Karantina 6 Kasat 1 Kasi 1 KASN 1 Kasubag Humas 1 Kasus 1 Kebakaran 1 Kejahatan 1 Kemanusiaan 1 Kemerdekaan 2 Keracunan 1 Kerja 1 Kerja bakti 1 kerjasama 2 Kesbangpol 1 Kesenian Daerah 1 Kesra 2 Ketua 2 Ketua DPRD 1 Kinali 2 KKN 1 Kodim 2 KOK 3 Kolaboraksi 2 Komisi 1 Komisioner 4 KONI 1 KONI PASBAR 1 Kontak 1 Kontrak 1 Kopi 4 Korban 1 Korban Banjir 1 Korupsi 15 Kota Padang 2 Kota Solok 3 KPU 2 Kriminal 4 kuasa hukum 1 Kuliah 1 Kupon 1 Kurang Mampu 1 Kurban 1 Labor 1 Laka Lantas 1 Lalulintas 1 Lantas 5 Lapas 3 Laporan 1 Laporkan 2 Laskar 1 Lebaran 2 Lembah Melintang 1 Leting 1 Limapuluh Kota 1 LKAAM 1 Lubuk Basung 3 Maapam 3 Mahasiswa 1 Maligi 1 Masjid 3 Masker 1 Medsos 1 Melahirkan 1 Mengajar 2 Meninggal 5 Mentawai 1 metrologi 1 Milenial 1 MoU 1 MPP 1 MRPB 2 MRPB Peduli 1 MTQ 2 Mujahidin 3 Muri 1 Nagari 1 Narapidana 6 Narkoba 28 Nasional 1 Negara 2 Negatif 5 New Normal 2 New Pasbar 88 News Pasbar 1 Ngawi 1 ninik mamak 2 ODP 1 OfRoad 2 Oknum 2 olah raga 2 Operasi 127 Opini 1 Opino 1 OTG 2 PAC 1 Pada 667 Padang 7 Padang Panjang 18 Padang Pariaman 1 Painan 1 Pakar 4 Pandemi 1 Pangan 1 Pantai Maligi 1 Panti Asuhan 6 Pariaman 1 Paripurna 2 pariwara 1 Pariwisata 1 Partai 1 Pasaan 93 Pasaman 27 Pasaman Barat 521 Pasbar 1 Pasbat 1 Pasien 1 Paslon 1 Patuh 4 Payakumbuh 1 Pdamg 2 PDIP 4 PDP 6 Peduli 1 peduli lingkungan 1 Pegawai 2 Pelaku 3 Pelanggaran 3 Pemalsuan 1 Pemasaran 1 pembelian 1 Pembinaan 1 Pemda 1 Pemerasan 3 Pemerintah 1 Pemerintahan 1 Pemilihan 1 Pemilu 2024 65 Pemko Padang 1 Pemuda 1 Penanggulangan 1 penangkapan 2 Pencemaran 2 Pencuri 1 pendidikan 2 Pengadaan 2 Pengadilan 1 Penganiayaan 1 Pengawasan 1 Penggelapan 1 Penghargaan 1 penusukan 1 Penyelidikan 1 Penyu 1 Perantauan 1 Perawatan 3 Perbatasan 1 Peredaran 1 Periode 1 Perjalanan 1 perkebunan 3 Pers 1 Pertanahan 3 Perumda AM Kota Padamg 8 Perumda AM Kota Padang 2 Perumda Kota Padang 43 Pessel 3 Pilkada 1 Pinjam 1 PKH 1 PKK 1 Plasma 1 Plt 2 PN 1 PN Pasbar 2 PNS 3 pol pp 1 Polda Sumbar 4 Polisi 6 Politik 28 Polres 6 Polres Pasbar 1 Polsek 1 Pos 3 Pos perbatasan 6 Positif 2 posko 1 potensi 1 PPM 1 Prestasi 4 PSBB 1 PSDA 1 Puan 2 PUPR 1 Pusdalops 2 Puskesmas 1 Pustu 1 Rapid Test 2 razia 1 Rekomendasi 3 Relawan 1 Reses 1 Reskrim 1 Revisi 1 RI 8 RSUD 1 RSUP M Djamil 1 RTLH 1 Rumah Sakit 1 Rusak 1 Sabu 1 Samarinda 1 Sapi 2 SAR 8 Satgas 2 Satlantas 1 SE 4 Sekda 1 Sekda Pasbar 1 Selebaran 8 Sembako 1 Sertijab 1 Sewenang wenang 1 Sidak 13 sijunjung 1 Sikilang 2 Singgalang 1 sirkuit 2 SK 1 Snar 2 Solo 5 Solok 4 Solok Selatan 5 SolSel 4 sosial 2 Sosialisasi 2 Sumatera Barat 145 Sumbar 1 Sumbar- 1 Sumur 1 Sunatan massal 1 sungai 1 surat kaleng 6 swab 2 Talamau 1 Talu 1 Tanah 20 Tanah Datar 1 Target 1 Tata Usaha 1 teluk tapang 1 Temu ramah 2 Terisolir 1 Terminal 1 Tersangka 5 Thermogun 1 Tidak layak Huni 2 Tilang 1 Tindak Pidana Korupsi 1 tipiter 1 TMMD 2 TNI 1 TNI AL 1 Tongkol 1 TP.PKK 1 tradisional 1 Transparan 1 trenggiling 1 tuak 2 Tukik 1 Tumor 1 Ujung Gading 1 Ultimatum 1 Uluran 1 Unand 1 Upacara 1 Update 1 usaha 1 usir balik 1 Verifikasi 1 Virtual 1 wakil bupati 4 Wali Nagari 2 wartawan 1 Waspada 1 Wirid Yasin 1 Yamaha Vega 2 Yarsi 2 Yulianto 1 ZI 1 Zona Hijau 1 Zona Merah
Showing posts with label News Pasbar. Show all posts



Mitra Rakyat (Pasbar)
Memasuki hari ketiga (3) Operasi Patuh Singgalang yang digelar Satuan Lalulintas Polres Pasaman Barat (Pasbar), Polda Sumbar, sejak Kamis (23/07) hingga sabtu (25/07) berhasil memberi sanksi tilang kepada 90 orang pelanggar lalulintas.

Kapolres Pasaman Barat AKBP. Sugeng Hariyadi, S.I.K., M.H., melalui Kasat Lantas Pasbar AKP. Asep Wahyudi, S.I.K., M.Si., sabtu (25/07) mengungkapkan, sejak hari pertama digelarnya Operasi Patuh Singgalang 2020, personil Satlantas Polres bergerak melakukan razia ke beberapa titik yang rawan pelanggaran.

AKP. Asep Wahyudi juga menjelaskan, selama Operasi Patuh Singgalang 2020, pihak Satlantas tidak akan pandang bulu untuk memberikan tindakan terhadap pelanggaran berlalulintas.

“Alhasil sampai hari ini memasuki hari ke tiga (3) Operasi, personil berhasil memberikan tindakan dan menilang 90 pelanggar lalu lintas, selain menilang personil dilapangan juga memberikan teguran kepada sejumlah pengendara lainnya,” ungkap Kasat Lantas Pasbar AKP. Asep Wahyudi.

Kasat Lantas Pasbar AKP. Asep Wahyudi kembali menghimbau kepada pengendara agar menaati aturan berlalulintas, lengkapi kendaraan dan surat-surat kendaraan dan berkendara, karena Operasi Patuh Singgalang 2020 akan berlangsung hingga 5 Agustus mendatang.

“Sekali lagi kita ingatkan, ada 8 pelanggaran prioritas Satlantas selama operasi patuh Singgalang, yakni, tidak menggunakan helm, bonceng 3, knalpot blong atau racing, tidak menggunakan sabuk keselamatan, melawan arus, menggunakan HP saat berkendara, kelebihan muatan dan over dimensi," Ujar Kasat.

"Karena itu, kita ingatkan kepada pengendara agar selalu patuhi aturan berlalulintas. Bawa surat-surat dan lengkapi alat berkendara,” himbaunya.

"Selain itu, didalam era new normal ini, kita juga ingatkan kepada masyarakat dan pengendara agar selalu menggunakan APD seperti Masker jika melakukan aktifitas diluar", ingat Kasat. (Dedi/Rudy)


Mitra Rakyat (Pasbar)
Warga Pasbar Heboh akibat beredarnya ratusan surat kaleng berupa selebaran yang ditempel dibeberapa tempat umum dan pepohonan.

Selebaran yang ditempel oleh orang tak dikenal (OTK) tersebut berisi berbagai macam hujatan dan tudingan yang ditujukan kepada Kepala Dinas Pendidikan Marwazi.

Menurut beberapa warga dan pedagang disekitar selebaran itu tertempel, diperkirakan penempelan dilakukan oleh OTK tersebut pada waktu subuh.

"Saya tahu adanya selebaran itu saat saya mau buka warung saya pagi ini, lalu saya lihat ada selebaran yang tertempel ditonggak warung saya," ujar salah seorang pedagang yang warungnya berada didepan Dinas Pendidikan kepada wartawan, Jum'at (24/07).

"Saya lihat tulisannya, mengatakan bahwa Kadis jarang masuk saat jam dinas, dan dalam tulisan itu juga mengatakan bahwa Kadis sering keluar saat jam dinas karena diduga Kadis keluar menggalang dukungan untuk salah satu Paslon," tambahnya.

Hal serupa juga diungkapkan oleh beberapa pedagang yang berada disamping Pengadilan Negeri Simpang Empat.

"Saya lihat kata-kata yang ada diselebaran itu mengatakan bahwa Pak Marwazi telah mengarahkan para guru dan Kepala Sekolah untuk menjadi pendukung salah satu pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati," jelasnya.

Sementara saat hal ini di konfirmasikan kepada Kasat Pol PP Abdi Surya, Kasat mengatakan belum mengetahui hal tersebut dan belum ada laporan kepadanya.

Kasat juga mengatakan akan memerintahkan personilnya untuk turun ke lapangan melakukan pengecekan dan melakukan pembersihan, karena Kasat menilai hal tersebut adalah tindakan ilegal orang tak bertanggung jawab yang akan membuat resah warga serta tindakan oknum tersebut telah mengganggu ketertiban umum.

"Saya belum mengetahui dan belum mendapat laporan terkait adanya selebaran-selebaran tersebut," ujar Kasat.

"Tapi untuk menjaga ketertiban, Saya akan perintahkan personil untuk melakukan pengecekan dan pembersihan, karena apa yang dilakukan oknum tersebut adalah perbuatan ilegal dan berakibat mengganggu keindahan dan ketertiban umum," tambahnya.

Kasat Pol PP juga menghimbau kepada masyarakat untuk tidak terprovokasi dengan isi dari selebaran oknum yang tidak bertanggung jawab tersebut.

"Kita himbau kepada masyarakat agar jangan terprovokasi dengan isi selebaran yang disebarkan oleh oknum tersebut, karena perbuatan oknum tersebut ilegal dan belum jelas kebenarannya," Himbau Kasat Pol PP, Jum'at (24/07).

Sehubungan nama Kadis Pendidikan Marwazi disebut-sebut didalam selebaran tersebut, media ini mencoba konfirmasi terkait hal tersebut.

Namun sampai berita ini diturunkan, Kadis Pendidikan belum bisa dihubungi karena baru mengalami insiden kecelakaan mobil terbalik saat mendampingi rombongan Ketua TP.PKK Pasaman Barat Sifrowati mengunjungi Tombang, Kenagarian Sinuruik, Kecamatan Talamau, Jum'at (24/07). (Dedi/Rudy).



Mitra Rakyat (Pasbar)
Ketua DPD Gerindra Sumbar Andre Rosiade kunjungi Pasaman Barat (Pasbar) dalam rangka temu ramah dengan Kader Gerindra DPC Pasbar, Kamis (23/07).

Selain temu ramah dengan Kader, Andre sekaligus menyerahkan SK Ketua DPC Pasbar serta penyerahan mandat kepada Maryanto-Yulisman  bersama Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Sementara, terkait sejumlah permasalahan Hukum yang sedang dihadapi Ketua DPC Pahrizal Hafni di Polres Pasbar, Ketua DPD Gerindra Sumbar Andre Rosiade menyatakan belum mengambil sikap.

"Kami meminta saudara Ketua DPC Gerindra Pasaman Barat Pahrizal Hafni untuk menghormati dan mengikuti proses hukum yang ada," kata Andre Rosiade.

Ia mengatakan akan mempelajari kasus yang sedang dihadapi Ketua DPC Pasaman Barat.

"Saya ingin mendengarkan keterangan resmi dari saudara Ketua DPC Gerindra Pasaman Barat Pahrizal Hafni," tegasnya.

Ia menyebutkan Senin (27/7) nanti, pihaknya memanggil Ketua DPC Gerindra Pahrizal Hafni ke Kota Padang untuk menjelaskan permasalahan kasus hukum yang sedang dihadapinya dan apa langkah-langkah yang akan ditempuh.

"Setelah mendengarkan keterangan resmi saudara Ketua DPC Gerindra Pasaman Barat  maka baru DPD akan mengambil sikap. Apakah menyediakan pengacara atau tidak," katanya.

Ia mengimbau kepada seluruh kader Gerindra Pasaman Barat agar tetap solid dan kompak untuk memenangkan Pemilu 2020.

"Khusus untuk Pasaman Barat mandat atau rekomendasi dari Dewan Pimpinan Pusat sudah ada. Untuk Pilkada Pasaman Barat kita beri mandat kepada Maryanto-Yulisman  bersama Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)," ujarnya.

Sebelumnya Ketua DPC Gerindra Pasaman Barat Pahrizal Hafni saat ini sedang menjalani proses hukum di Polres Pasaman Barat.

Diantara laporan ke Polres itu adalah dugaan pemalsuan SK DPP Gerindra tahun 2017, dugaan pencurian alat pengukur suhu badan (Thermo Gun) dan dugaan pencemaran nama baik Puan Maharani. (Dedi/Rudy)


Mitra Rakyat (Pasbar)
Terhitung kamis 23 Juli 2020 sampai 05 Agustus 2020 jajaran Polres Pasaman Barat (Pasbar), Sumatera Barat (Sumbar) bakal menggelar Operasi Patuh Singgalang 2020.

Operasi patuh singgalang 2020 yang digelar dalam masa New Normal ini juga merupakan salah satu langkah mendispilinkan masyarakat dalam berlalu lintas serta beradaptasi dengan kebiasaan baru dengan mematuhi protokol kesehatan.

Hal ini diungkapkan oleh Kapolres Pasaman Barat AKBP. Sugeng Hariyadi, S.I.K., M.H., melalui Kasat Lantas Pasbar AKP. Asep Wahyudi, S.I.K., M.Si., selasa (21/07).

Lebih lanjut Asep menjelaskan, Operasi Patuh Singgalang 2020 selain mengajak masyarakat patuh dan taat pada peraturan lalu lintas juga mengajak masyarakat melengkapi surat-surat kendaraan.

"Selama Operasi ini kita akan mengajak masyarakat untuk meningkatkan kesadarannya dalam mematuhi aturan dalam berlalu lintas, serta melengkapi surat-surat kendaraannya, sehingga Operasi kali ini kita memiliki delapan (8) pelanggaran prioritas", Ujar Asep.

"Delapan pelanggaran tersebut yaitu, Tidak menggunakan Helm, Bonceng 3, knalpot blong, tidak menggunakan sabuk keselamatan, melawan arus, menggunakan HP saat berkendaraan, kelebihan muatan dan Over dimensi", terangnya.

Menurutnya, semua pelanggaran tersebut akan dilakukan tindakan kepada pelanggar dalam bentuk penilangan.

"Kita akan lakukan penilangan terhadap semua pelanggaran tersebut, jadi guna menghindari hal tersebut kita menghimbau masyarakat agar taat kepada aturan berlalu lintas," himbaunya.

Ditambahkannya, karena Operasi kali ini juga dilakukan dalam rangka edukasi terkait beradaptasi dengan kebiasaan baru dengan mengikuti protokol kesehatan, maka petugas dilapangan juga akan menggunakan APD.

“Yang paling utama dalam Operasi ini adalah pencapaian untuk kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas sehingga bisa menurunkan angka kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas,” tutup Asep. (Dedi/Rudy)


Mitra Rakyat (Pasbar)
Seorang warga Jorong Sikilang, Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar), Sumbar, AW (32) meninggal dunia saat hendak dibawa ke RSI Ibnu Sina (YARSI) Simpang Empat.

Menurut keterangan yang dikeluarkan oleh RSI Ibnu Sina AW meninggal sekitar pukul 09.15 Wib., Jum'at (17/07), sebelum mendapat pertolongan lebih lanjut setelah melahirkan sekitar pukul 05.00 Wib., dihari yang sama.

Menurut Nedi (38) salah seorang keluarga korban, AW meninggal saat diperjalanan sekitar pukul 08.00 Wib, Kondisi jalan dari Sikilang menuju Simpang Empat via Sasak Ranah Pasisia rusak dan memprihatinkan sehingga membuat perjalanan mereka terhambat.

"Nyawa saudari kami AW tidak bisa diselamatkan, jalan dari Jorong Sikilang menuju Nagari Sasak begitu parah sehingga tidak bisa ngebut," sebut Nedi.

Ia mengatakan, korban usai melahirkan bayinya dengan selamat di Pustu Jorong Sikilang, Kecamatan Sungai Aur. Namun karena Plasenta bayi belum keluar maka korban terpaksa harus dibawa ke rumah sakit di kabupaten.

"Peralatan medis di Pustu Jorong Sikilang tidak memadai, ambulance pun tidak ada, sehingga harus dirujuk menggunakan Pick Up milik warga ke rumah sakit untuk mendapat pertolongan medis lebih lanjut," katanya.

Dia menyebutkan, lebih dari 40 kilometer akses jalan bebatuan dan pasir dengan kondisi memprihatinkan dari Jorong Sikilang melewati Jorong Maligi menuju jalan aspal Sasak - Simpang Empat.

Akibat sulitnya akses jalan untuk ditempuh sehingga memakan waktu lebih dari 2 jam, beberapa kali peristiwa menyedihkan pun sering terjadi yang berakibat meninggalnya warga dalam perjalanan hendak menuju rumah sakit.

"Sudah beberapa orang warga baik ibu hamil maupun pasien sakit lainnya terpaksa harus meregang nyawa diperjalanan dan bahkan ada yang melahirkan diperjalanan karena terlambat mendapat pertolongan medis," ungkap Nedi.

Sementara masyarakat Sikilang berharap, pemerintah benar-benar memperhatikan masyarakat yang bermukim dipinggir pantai. Kondisi jalan yang rusak itu membuat repot masyarakat yang mengalami sakit untuk segera mendapat perawatan medis.

Ia menerangkan, akses jalan sangat buruk, selain bergelombang dan berlobang, jalan-jalan yang dilalui pun akan diperparah ketika masuk musim hujan, jalan akan terlihat seperti sungai dan terpaksa bertahan hingga air surut.

"Jorong Sikilang masih terisolir. Apalagi hingga kini belum ada akses jalan yang layak dibuat pemerintah, selain memanfaatkan jalan yang dibuat perkebunan sawit milik perusahaan," terangnya.

Menurutnya, pemerintah sepertinya tidak perduli terhadap masyarakat ditepi pantai yang dihuni ratusan kepala keluarga, khususnya di Jorong Sikilang.

"Pemerintah terkesan tidak peduli dan hingga saat ini belum ada tanda-tanda rencana untuk membangun akses jalan kekampung kami," katanya.

Ia sangat kecewa kepada pemerintah seolah-olah tidak peduli terhadap masyarakatnya. Sebatas yang ia ketahui, serapan dana APBD Pasbar untuk membangun akses jalan dan Jembatan menuju Sikilang masih sangat minim.

"Bisa dikatakan, pada periode bupati lima tahun belakang ini belum ada menyentuh, padahal Sikilang adalah bagian dari wilayah Kabupaten Pasaman Barat," tuturnya.

"Sering timbul tanda tanya dihati Kami, apakah Jorong Sikilang tidak termasuk Wilayah Kabupaten Pasaman Barat ? Apakah Kami bukan Warga Pasbar  sehingga Kami seakan-akan ditelantarkan dan dilupakan," keluhnya.

Sementara sopir Pick Up Wazir (45) yang mengangkut korban mengatakan, jalan begitu parah sehingga ia tidak bisa ngebut membawa kendaraannya.

"Kalau jalannya bagus, saya bisa kebut bawa pasien, sementara jalan tidak memungkinkan. Ya, saya sebagai warga hanya bisa membantu sampai disini, kasihan anaknya masih kecil-kecil sebanyak 3 orang sudah menjadi piatu," katanya. (Rudy/RD)


Mitra Rakyat (Pasbar)
Ricuh permasalahan Thermogun milik BPBD Pasaman Barat (Pasbar), Sumatera Barat (Sumbar) yang sebelumnya diduga telah dicuri oleh Oknum Pimpinan DPRD Pasbar beserta rekannya, jum'at (10/04) lalu semakin meruncing.

Dimana sebelumnya beberapa media Online di Pasbar memberitakan adanya rekaman CCTV yang menunjukan adanya 3 orang dengan mengendarai sedan silver plat merah terekam telah mengambil alat pengukur suhu tubuh Thermogun dari meja piket TRC.

Setelah rekaman CCTV tersebut beredar serta beberapa media Online memberitakan kejadian tersebut, BPBD Pasbar didatangi oleh Ajudan Ketua DPRD Pasbar yang bernama Torang didampingi Sopir dan satu orang petugas Pol PP dengan mengendarai Toyota Camry plat merah dengan Nopol BA 3 S.

Kedatangan Torang ke BPBD Pasbar yang bersikap Arogan dan tidak Sopan tersebut menyulut emosi para staff BPBD dan berakhir dengan pengusiran terhadap Torang.

Permasalahan berlanjut dengan adanya pengakuan Ketua DPRD Pasbar Pahrizal Hafni melalui salah satu media Online.

Dimana Pahrizal Hafni mengaku bahwa Thermogun itu tidak dia Curi, akan tetapi dia telah meminjam Thermogun tersebut kepada Kalaksa BPBD Pasbar Edi Busti melalui telpon.

Sehubungan dengan pengakuan Ketua DPRD Pasbar Pahrizal Hafni disalah satu media Online pada selasa 14 Juli 2020 tersebut, Kalaksa BPBD Edi Busti yang didampingi oleh Kabid Kedaruratan dan Logistik Decky H Sahputra dalam jumpa Persnya, Rabu (15/07) di ruangan Kalaksa membantah keras kalau tidak ada peminjaman Thermogun.

"Hari jum'at tanggal 10 April 2020 itu saya memang ditelpon sama Ketua DPRD Pahrizal Hafni, saat itu Dia hanya minta cairan desinfektan dan tidak ada mengenai peminjaman Thermogun, sekali lagi yang ada cuma meminta desinfektan, bukan meminjam Thermogun", ujar Edi Busti tegas.

"Untuk peminjaman itu ada aturannya, dimana harus ada surat permohonan peminjaman, ada Berita Acara peminjaman. Didalam berita acara peminjaman ada tanda tangan pihak penanggung jawab peminjaman dan diketahui oleh Penanggung jawab gudang , Kabid KL dan saya sendiri sebagai Kalaksa", jelasnya.

"Hari jum'at itu 10 April itu Tanggal merah, staff libur, yang ada hanya piket dan beberapa staff yang saya suruh masuk berhubung kita dalam kondisi Covid -19, staff kita juga banyak yang bertugas diperbatasan saat itu, jadi bukannya jam kerja kami yang tidak beraturan", tambah Edi Busti.

"Disalah satu media online yang mengangkat pengakuan Ketua DPRD tersebut juga memuat dan mengatakan telah konfirmasi sama saya, disini saya tegaskan bahwa media tersebut sama sekali tidak ada konfirmasi sama Saya", jelas Edi Busti lagi.

"Soal laporan permasalahan ini di Polres, memang harga thermogun saat awal COVID-19 sekitar Rp.3 juta-an karena barang langka dan sulit diperoleh. Dan agar kondisi di kantor saya tetap kondusif serta tidak terjadi saling mencurigai antara staff saya Makanya saya izinkan anggota membuat laporan pengaduan ke Polres Pasaman Barat," ujarnya lagi.

Sementara itu Kepala Bidang Kedaruratan Logistik BPBD Pasaman Barat Decky H Sahputra menambahkan awalnya anggota saat melapor belum teringat bahwa ada CCTV.

Setelah balik kekantor BPBD baru anggota teringat bahwa ada CCTV di kantor. Dengan izin pimpinan mereka melihat rekaman CCTV yang ada dan terlihatlah ada mobil sedan plat merah dengan tiga orang datang dan mengambil thermogun.

"Di dalam CCTV itu selain mengambil thermogun juga membuka dua box penyimpanan dan dua orang berupaya membuka mobil fortuner milik pribadi Kalaksa yang terparkir di teras kantor BPBD," jelas Decky.

Ia menyebutkan dari rekaman CCTV terlihat hal itu bukan kebetulan atau spontanitas tetapi diduga sengaja untuk mencuri barang tertentu yang salah satunya thermogun.

"Dari rekaman CCTV tersebut jelas terlihat kalau perbuatan itu dilakukan oleh oknum pimpinan DPRD bersama ajudan dan supirnya," katanya.

"Kami merasa sangat terusik dengan kejadian ini. Saat barang kelengkapan COVID-19 langka dan dibutuhkan malah barang yang ada diambil oleh orang yang tidak bermoral itu", ujar Decky berang.

"Sebagai kepala bidang yang bertanggungjawab dengan aset yang ada maka saya tegaskan laporan ini tidak akan saya cabut dan tidak ada kata damai. Ada yang berupaya menekan saya agar damai namun saya tegaskan tidak. Diharapkan pihak kepolisian agar menuntaskan persolan ini," harap Decky.

Sementara itu Kepala Polres Pasaman Barat AKBP Sugeng Hariyadi melalui Kepala Satuan Reskrim AKP Omri Sahureka membenarkan ada laporan pengaduan terkait thermogun di BPBD.

"Status kasus ini masih dalam penyelidikan dan belum ada penetapan tersangka. Dalam waktu dekat orang yang ada di dalam rekaman CCTV akan kita panggil dan dimintai keterangannya," ujar Kasat.

Kasat juga mengatakan pihaknya juga telah memanggil tiga orang dari BPBD dan dimintai keterangannya. Dan siapa yang ada dalam CCTV pihaknya telah dapat gambaran.

"Saya tegaskan pengaduan ini akan kita proses dan masih dalam tahap penyelidikan," tegasnya.

Sementara Ketua DPRD Pasaman Barat Pahrizal Hafni saat dikonfirmasi melalui telephone genggamnya tidak mengangkat. Dicari kekantor DPRD dan rumah dinas juga tidak ditemui.

Saat dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatAps oleh salah seorang wartawan sekitar pukul 16.14 Pahrizal Hafni membalas "ia pak, nanti saya ke Simpang Empat, sekarang masih diperjalanan.

Sekitar pukul 18.15 WIB ketika dihubungi kembali, ia berjanji akan memberi penjelasan lengkap dikemudian hari.

"Saya mendadak mau ke Kota Padang malam ini. Dilain kesempatan akan saya jelaskan persoalan itu," kata Pahrizal Hafni. (Rudy/RD)


Mitra Rakyat (Pasbar)
Ribut masalah Thermo Gun BPBD Pasbar seperti diberitakan media ini sebelumnya, perlahan mulai terkuak.

Dimana dari hasil rekaman CCTV BPBD Pasbar yang beredar di Media Sosial, terlihat gerak gerik mencurigakan dari pelaku yang mengendarai Sedan Toyota berwarna Silver.

Sebelumnya terlihat dalam Vidio rekaman CCTV tersebut, pelaku sangat mirip dengan salah seorang pimpinan DPRD Pasbar bersama Oknum yang diduga Ajudannya.

Hal ini juga dijelaskan oleh Kabid Kedaruratan dan Logistik BPBD Pasbar Decky H. Sahputra saat dimintai keterangan oleh penyidik Polres Pasbar, Sabtu 11 Juli 2020 Lalu, kalau oknum pelaku tersebut  mirip dengan Oknum pimpinan DPRD Pasbar.

Setelah beberapa media memberitakan hal tersebut, Senin (13/07) BPBD Pasbar didatangi oleh Ajudan Ketua DPRD Pasbar Torang didampingi Sopir dan satu orang petugas Pol PP dengan mengendarai Toyota Camry plat merah dengan Nopol BA 3 S.

Kalaksa BPBD Pasbar Edi Busti melalui Kabid Kedaruratan dan Logistik Decky H. Sahputra, membenarkan kedatangan Ajudan Ketua DPRD Pasbar yang bernama Torang tersebut.

Menurutnya, Torang datang mau mengklarifikasi Vidio dirinya beserta ketua DPRD Pasbar Pahrizal Hafni yang beredar di media Sosial dan berita beberapa Media Online Pasbar.

Sikap arogan Ajudan Ketua DPRD Pasbar tersebut yang tidak menghargai Kalaksa dan institusi BPBD Pasbar dan disertai kata-kata yang bernada ancaman menyulut emosi para staf BPBD Pasbar, sehingga terjadi tindakan pengusiran terhadap Ajudan tersebut.

Menurut salah seorang staf BPBD Pasbar yang minta nama nya tidak dituliskan, dirinya merasa kesal dengan sikap Ajudan yang sama sekali tidak menghargai Kalaksa sebagai Pimpinan di BPBD tersebut.

"Sebelum kedatangan Ajudan Ketua DPRD tersebut, saya dengar dia menelpon Kalaksa, sepintas saya mendengar kalau kalau kata-kata Ajudan tersebut sepertinya tidak sopan sehingga Kalaksa saya lihat sangat marah", ujarnya.

"Sikap Arogan Ajudan tersebut berlanjut saat kedatangannya ke ruangan Kalaksa, dimana saya lihat sikap dan kata-katanya tidak sopan bahkan terkesan mengancam, hal ini yang membuat kami emosi dan mengusir dia, Hampir semua staff mendokumentasikan serta memvidiokan kejadian ini, dan kabarnya Vidio tersebut juga sudah beredar", lanjutnya.

"Kami berharap, pihak kepolisian segera mengusut tuntas masalah ini, karena perbuatan Oknum Ketua DPRD Pasbar beserta Ajudannya yang diduga mencuri Thermogun tersebut secara tidak langsung telah merusak citra Pasaman Barat. Apa lagi sekarang adanya Sikap Ajudan yang tidak senang dan mendatangi BPBD" harapnya. (Rudy/RD)



Mitra Rakyat (Pasbar)
Jenazah Zairah (16 bulan) putri dari pasangan Joko (39) dan Maiyurlina (35) warga Batang Tingkok, Jorong Bandua Balai, Kecamatan Kinali, Pasaman Barat (Pasbar), Sumbar berhasil dievakuasi oleh tim SAR Gabungan, Senin (13/07).

Korban yang diketahui jatuh kedalam sumur yang diperkirakan memiliki kedalaman kurang lebih 15 Meter tersebut pertama kali diketahui oleh Ibu Kandung Korban.

Menurut keterangan Ibu Korban, siang itu sekitar pukul 11.30 wib saat dirinya istirahat, korban lepas dari pengawasannya.

Setelah menyadari akan keberadaan anaknya yang bermain di dalam kamar dan di dalam kamar tersebut ada sumur, barulah sang ibu tersentak, dan melihat sang buah hati sudah berada di dalam sumur.

Sementara Kabid Kedaruratan dan Logistik BPBD Pasbar, Decky H. Sahputra begitu mendapat laporan kejadian tersebut langsung menuju lokasi bersama Tim SAR.

Setelah memakan waktu lebih kurang tiga jam Tim SAR dan BPPD melakukan evakuasi akhirnya korban berhasil diangkat dalam keadaan sudah meninggal dunia.

Menurut Decky, Karena lokasi sumur berada di dalam kamar, ditambah sempitnya ruangan dan kedalaman sumur membuat tim kesulitan melakukan evakuasi.

"Karena lokasi sumur berada didalam kamar dan ditambah ruangan yang sempit membuat Tim kesulitan melakukan evakuasi. Meskipun memakan waktu yang lumayan lama, namun Alhamdulillah Tim berhasil mengangkat Korban", Terang Decky.

Sementara Koordinator SAR Pasbar, Zulfahmi menerangkan, berawal informasi  didapatkan dari pihak Kepolisian, dimana kronologisnya korban waktu itu bermain-main dekat sumur dimana papan penutup sumur sedang terbuka dan korban saat itu tergelincir jatuh masuk ke dalam sumur.

"Sesampai di lokasi kejadian Tim gabungan langsung melakukan tindakan untuk melakukan evakuasi", ujar Zulfahmi.

"Jenazah Korban berhasil diangkat berkat kerjasama Tim SAR Gabungan dan Pemerintah setempat yakni dari BPBD Pasbar, Basarnas, Polsek Kinali, Damkar Pasbar, Koramil, Camat, Walinagari dan Masyarakat setempat', jelas Zulfahmi.

Atas kesepakatan keluarga korban, petugas, pihak Nagari dan Kecamatan, jenazah korban dibawa ke Puskesmas Binjai, Tigo Nagari, Padang Sawah, Kabupaten Pasaman, untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan. Yang selanjutnya Korban akan dimakamkan di Tigo Nagari. (Rudy/RD)


Mitra Rakyat (Pasbar)
Keberadaan Thermo Gun BPBD Pasaman Barat yang hilang tanpa jejak pada Jum'at 10 April 2020 lalu, keberadaannya mulai tercium.

Keberadaan Thermo Gun tersebut mulai terkuak setelah dibukanya 18 buah rekaman CCTV yang berada di Kanto BPBD Pasaman Barat (Pasbar), Sumbar.

Kehilangan Alat ukur Suhu Tubuh (Thermo Gun) milik BPBD pada masa Pandemi Covid-19 tersebut berujung dengan pengaduan ke Polres Pasaman Barat.

Salah seorang Staff PUSDALOPS Meri Chandra yang bertugas piket pada saat kehilangan tersebut mengatakan bahwa dirinya mengetahui Thermo Gun itu hilang sekitar jam 09.00 Wib., pada hari itu.

"Hari itu adalah giliran Saya piket, setelah Aplusan bersama teman saya yang piket malam. Sekitar pukul 09.00 Wib, seperti biasa, Siapapun sebelum masuk kantor kami wajib ukur suhu tubuh, saat saya mau ukur suhu tubuh itu saya tidak menemukan Thermo Gun tersebut, biasa nya Thermo Gun itu selalu berada di Meja Piket TRC", Ujar Meri.

"Setelah Saya cari-cari di ruangan tersebut bahkan Saya sudah tanyakan kepada teman-teman staff BPBD serta Petugas piket sebelum Saya, Thermo Gun tersebut tetap tidak Saya temukan", tambah Meri.

"Karena Sudah saya cari-cari namun tidak juga ditemukan. Karena Thermo Gun tersebut merupakan Aset Kantor maka Saya melaporkan hal tersebut kepada Pimpinan", jelas Meri.

Setelah melaporkan hal kehilangan Aset Kantor tersebut, Akhirnya karena beban tanggung jawab, Meri didampingi beberapa Staff BPBD melaporkan atas kehilangan tersebut ke Polres Pasbar, Sabtu (11/04).

Berdasarkan rekaman CCTV yang ada di BPBD Pasbar, maka yang berawal dari pengaduan tersebut diduga akan menjadi Pencurian Aset.

Terkait Pengaduan Kehilangan Aset BPBD berupa Thermo Gun tersebut, Kapolres Pasbar AKBP Sugeng Hariyadi melalui Kasubag Humas Polres Pasaman Barat AKP. Defrizal saat dihubungi wartawan membenarkan ada nya pengaduan tersebut.

"Benar, Pengaduan Kehilangan Thermo Gun tersebut memang ada dan saat ini sedang dalam penyelidikan", Ujar AKP Defrizal, Sabtu (11/07). (RUDY/RD)


Mitra Rakyat (Pasbar)
Syamsul Bahar yang didampingi Kuasa Hukumnya Andreas Ronaldo, SH., MH., gelar Jumpa pers, Jum'at (10/07) Terkait dugaan pemalsuan data oleh Plt Ketua Gerindra yang telah dilaporkannya Rabu (08/07) lalu.

Andreas Ronaldo, SH., MH., selaku Kuasa hukum dari Syamsul Bahar mengatakan dirinya mendampingi Kliennya untuk mencari keadilan atas kejadian yang dialaminya.

Menurutnya, dimana sebelumnya sejak di SK kan dari 2012 dan diperpanjang  2017 kliennya adalah Bendahara Partai Gerindra DPC Pasaman Barat.

"Sejak di SK-Kan di tahun 2012 dan diperpanjang pada tahun 2017 klien saya adalah Bendahara DPC Pasbar Partai Gerindra, hingga sampai saat ini belum ada pemberitahuan bahwa klien saya diberhentikan", ujar Andreas.

"Tiba-tiba saja sekarang muncul SK yang nomor tanggal dan tahun SK yang sama namun terjadi perobahan pengurus, dimana SK Asli 2017 tersebut Sekretarisnya Erianto dan Bendahara Syamsul Bahar, sementara SK yang satu lagi Sekretarisnya Sudah berganti menjadi Adriwilza dan Bendahara Dodi Wahyudi", jelas Andreas.


"Jadi kuat dugaan kita kalau Plt Ketua DPC Pasbar Partai Gerindra Pahrizal Hafni telah melakukan Pemalsuan data, ini lah yang kita laporkan dan nanti kita juga akan menyurati pengurus DPD dan DPP", Tambah Andreas.

"Tujuan kita melapor, selain mencari keadilan, kita tidak ingin masalah ini menjadi momok partai ke depan nya", tegas Andreas.

Sementara, menurut Syamsul Bahar awak dirinya mengetahui adanya perbedaan SK tersebut adalah saat dirinya pergi ke Kesbangpol untuk menanyakan soal dana Hibah untuk Partai.

"Saat saya mempertanyakan ke Kesbangpol masalah pencairan dana Hibah, ternyata dana tersebut telah cair dan saat saya lihat di data-data yang ditinggalkan untuk pencairan tersebut ternyata ada perbedaan nama dan tanda tangan", ujar Syamsul Bahar.

"Pencairan dana hibah 2019 itu masiha atas nama saya sebagai Bendahara partai Gerindra DPC Pasbar, pada saat pencairan dana hibah 2020 ini tanpa ada nya pemberitahuan tiba-tiba saja nama saya sudah diganti oleh Plt Ketua", ucap Syamsul Bahar.

Syamsul Bahar yang didampingi Kuasa Hukumnya Andreas mengatakan perbuatan Pahrizal Hafni yang diduga telah memalsukan dan mengedit SK pengurus Partai dianggap telah merugikan dirinya sebagai Bendahara Partai dan merusak nama baik Partai juga mengakibatkan kerugian uang Negara sebesar Rp. 183 Juta lebih.

Syamsul Bahar menegaskan dirinya belum pernah mengundurkan diri sebagai bendahara DPC Partai Gerindra Pasaman Barat, namun namanya sudah ditukar dalam SK kepengurusan tahun 2017.

Ia menyebutkan pada 2017 itu dirinya masih menjabat sebagai bendahara DPC Partai Gerindra Pasaman Barat. Apalagi SK kepengurusan baru dirinya belum melihat.

"Anehnya nama saya sudah hilang dari SK pengurus 2017. Bahkan dana hibah senilai Rp.183 juta lebih di kesbangpol juga sudah cair. Makanya saya tempuh jalur hukum," tegas Syamsul Bahar. (RUDY/RD)


Mitra Rakyat (Pasbar)
Ketua DPRD Pasaman Barat (Pasbar), Sumatera Barat (Sumbar), Pahrizal Hafni kembali dilaporkan ke Polres Pasbar, Rabu (08/07).

Kali ini Pahrizal Hafni yang juga menjabat sebagai Plt Ketua DPC Gerindra Pasaman Barat dipolisikan oleh Kader Partainya sendiri.

Pahrizal Hafni dilaporkan bersama 2 Kader lainnya terkait adanya dugaan pemalsuan Dokumen (SK Pengurus) untuk memperlancar pencairan dana bantuan partai ke Kesbangpol Linmas Pasbar sebesar Rp. 183 Juta lebih.

Syamsul Bahar mengatakan perbuatan Pahrizal Hafni yang diduga telah memalsukan dan mengedit SK pengurus Partai dianggap telah merugikan dirinya sebagai Bendahara Partai dan merusak nama baik Partai juga mengakibatkan kerugian uang Negara sebesar Rp. 183 Juta lebih.

Menurut Pelapor Syamsul Bahar dirinya belum pernah mengundurkan diri sebagai bendahara DPC Partai Gerindra Pasaman Barat, namun namanya sudah ditukar dalam SK kepengurusan tahun 2017.

Ia menyebutkan pada 2017 itu dirinya masih menjabat sebagai bendahara DPC Partai Gerindra Pasaman Barat. Apalagi SK kepengurusan baru dirinya belum melihat.

"Anehnya nama saya sudah hilang dari SK pengurus 2017. Bahkan dana hibah senilai Rp.183 juta lebih di kesbangpol juga sudah cair. Makanya saya tempuh jalur hukum," ujar Syamsul Bahar kepada media usai membuat laporan Rabu malam (08/07).

Menurutnya SK kepengurusan DPC Gerindra 2017  dengan nomor 09-0253/Kpts/DPP- GERINDRA/2017 diketuai oleh almarhum Syahiran dengan Sekretaris Erianto dan Bendahara Syamsul Bahar.

Ketika ia hendak menanyakan pencairan dana hibah partai politik ke kantor Kesbangpol Pasaman Barat ternyata namanya sudah tidak ada lagi dalam SK kepengurusan tahun 2017 yang diperoleh dari Kantor Kesbangpol Pasaman Barat.

Menurutnya dari data administrasi yang ada di Kesbangpol SK pengurus DPC Gerindra  kepengurusan sudah bertukar dan namanya hilang sebagai bendahara dengan nomor yang sama 09-0253/Kpts/DPP- GERINDRA/2017.

Padahal dari SK pengurus yang ada bahkan dibuktikan dengan hasil laporan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Sumbar tahun 2019 bendaharanya masih Syamsul Bahar.

"Diduga ada pemalsuan SK pengurus tahun 2017 untuk mencairkan dana hibah bantuan partai politik tahun 2020 ini," katanya.

Berdasarkan itulah maka dirinya melaporkan Ketua DPRD yang sekaligus Plt Ketua DPC Gerindra dengan nomor laporan Nomor: STTLP/275/VII/2020-SPKT-RES PASBAR tanggal 8 Juli 2020.

Sementara Ketua DPRD Pasaman Barat Pahrizal Hafni saat dikonfirmasi media, kamis (09/07) mengatakan dirinya menghormati proses hukum terkait dirinya yang dilaporkan ke Polres Pasaman Barat.

"Terkait tuduhan pemalsuan SK pengurus tahun 2017 saya tidak mengetahui. Apalagi SK sebagai Plt ketua sudah keluar 2019," tegas Pahrizal Hafni.

Menurutnya terkait tuduhan pemalsuan SK itu silahkan penyidik yang menentukan dan silahkan Kesbangpol memperlihatkan.

"Silahkan buktikan apa SK itu palsu atau tidak, Lagi pula pada 2019 lalu dana hibah bantuan parpol dicairkan dengan Plt Pahrizal Hafni dengan Sekretaris Erianto dan Bendahara Syamsul Bahar," katanya.

Ia menyebutkan terkait SK pengurus 2017 ia tidak mengetahuinya karena SK aslinya tentu sama pengurus yang lama.

Terkait surat pernyataan keabsahan dokumen untuk pencairan dana 2020 yang ditandatangani pada 27 April 2020 itu dalam rangka mempercepat proses administrasi, meskipun surat tugas baru dari Dewan Pimpinan Daerah Partai Gerindra Provinsi Sumbar keluar pada 13 Mei 2020.

"Intinya surat tugas sudah bisa digunakan untuk pencairan dana hibah. Terkait dugaan pemalsuan SK pengurus 2017 saya tidak mengetahuinya," tegasnya.

Ia menambahkan terkait persoalan SK pengurus, ia meyerahkan sepenuhnya kepada DPD Provinsi Sumbar.

"Kita hormati proses hukum. Saya merasa tidak ada memalsukan dokumen," sebutnya.

Sementara Kepala Polres Pasaman Barat AKBP Sugeng Hariyadi melalui Kepala Sub Bagian Humas AKP Defrizal membenarkan adanya laporan terhadap Ketua DPRD Pahrizal Hafni ke Polres Pasaman Barat.

"Laporan itu telah kami terima dan akan melakukan penyelidikan terhadap laporan itu," katanya. (Rudy/RD/**)


Mitra Rakyat (Pasbar)
Rapat bersama Gubernur Sumbar Irwan Prayitno dengan 19 bupati dan wali kota se-Sumbar lewat video conference, Senin (06/07) membolehkan 6 daerah melaksanakan kegiatan belajar mengajar secara tatap muka.

6 daerah tersebut tergolong zona hijau dan dinilai memenuhi syarat membuka sekolah di era new normal. Diantaranya adalah Kabupaten Pesisir Selatan, Kota Pariaman, Payakumbuh, Sawahlunto, Kabupaten Limapuluh Kota, dan Pasaman Barat.


Ciri-ciri zona hijau adalah tidak adanya warga yang positif covid-19, Kalau pun ada yang positif sudah sembuh 100 persen. Kemudian tidak ada penambahan positif dalam waktu sebulan dan tidak ada kematian dalam satu bulan.
Sementara menurut Bupati Pasaman Barat (Pasbar) H. Yulianto, sesuai arahan gubernur  dimana dalam pelaksanaan kegiatan belajar mengajar diserahkan pelaksanaannya sesuai kapasitas daerah masing-masing, maka Pasbar akan melaksanakan belajar mengajar mulai senin 13 Juli 2020.
"Kita akan laksanakan kegiatan belajar mengajar senin 13 Juli depan, dimana akan kita mulai dari tingkat SLTP dan SLTA se-Pasaman Barat", ujar Yulianto saat dikonfirmasi media di rumah dinasnya, selasa (07/07).
"Dalam pelaksanaan belajar mengajar di era new normal ini kita tetap menerapkan standart Covid-19", tambahnya.

"Nanti anak-anak tersebut belajar tanpa adanya jam istirahat, mereka masuk, belajar dan langsung pulang, jadi tidak ada istirahat dan bermain keluar kelas. Namun dalam hal ini tentu saja jam belajar mereka juga disesuaikan. Sekolah juga 3 hari masuk dan 3 hari libur", jelas Yulianto.
Menurut Yulianto, hal tersebut diberlakukan karena masih ada nya kekhwatiran terhadap covid meskipun Pasbar sudah dinyatakan Zona Hijau oleh Pemerintah Provinsi maupun Pusat.
"Meskipun kita sudah dinyatakan daerah Zona Hijau oleh Pemerintahan Provinsi maupun pusat, namun dalam situasi pandemi covid-19 ini kita harus tetap waspada, jangan sampai kecolongan", katanya.
"Untuk belajar mengajar tingkat SD kita akan lihat dulu bagaimana kondisi dari belajar mengajar SLTP dan SLTA ini nanti, setelah  dua (2) minggu akan kita adakan evaluasi, kalau aman baru kita lanjutkan belajar mengajar tingkat SD dan seterusnya", terang Yulianto
"Dalam penerapan belajar mengajar ini, kita selaku pemerintah daerah akan terlibat langsung dalam pengawasannya", ujar Yulianto lagi.
Sementara hal-hal lainnya terkait pelaksanaan proses belajar mengajar termasuk dalam pemakaian Bus sekolah Bupati selaku Kepala Daerah akan melakukan koordinasi dulu dengan instansi-instansi terkait.

Selama penerapan belajar mengajar dimasa pandemi covid-19 ini Bupati juga menghimbau para orang tua memperhatikan anak-anaknya untuk sarapan sebelum berangkat sekolah dan dianjurkan membawa snack atau makanan ringan dari rumah. (Rudy/RD)


Mitra Rakyat (Pasbar)
Ketua Koni Pasaman Barat (Pasbar), BM Satria Dwi Putra melalui Bupati Pasaman Barat, H. Yulianto secara simbolis menyerahkan uang pembinaan kepada para altlet berprestasi 2019 di Aula Rumah Dinas Bupati setempat, Senin (06/07).

"Pemda Pasbar mengucapkan terima kasih kepada para atlet yang telah berhasil mengharumkan Kabupaten Pasaman Barat ke luar daerah dan juga telah meraih mendali emas, perak perunggu dan piagam," Ujar Bupati Pasbar.

"Kita harus berupaya bagaimana kita mempertahankan atlet kita, jangan sampai para atlet kita di pakai oleh Provinsi dan Kabupaten/Kota lainya untuk pertandingan olahraga serta mensiasati untuk menang dalam pertandingan", tambah Bupati.

"Untuk itu perlu adanya keahlian khusus para atlet didukung juga pendanaan yang mana nanti kita akan rapatkan pembahasan anggaran untuk di Tahun 2021," ujar Bupati lagi.

Sementara itu, Ketua Koni Pasaman Barat BM Satria Dwi Putra, penyerahan uang pembinaan kepada para atlet berprestasi 2019 tersebut merupakan salah satu program KONI.

"Penyerahan uang pembinaan untuk atlet berprestasi 2019 Ini merupakan salah satu program KONI, kedepannya kita juga memiliki program untuk memberi beasiswa kepada para atlet berprestasi Pasaman Barat", Jelas Ketua KONI, BM Satria Dwi Putra yang akrab dipanggil Ami ini.


"Kita berharap, dengan adanya program seperti ini, para atlet lebih bersemangat lagi dalam melakukan pertandingan dan selalu menjunjung tinggi sportifitas dalam olahraga", harap Ami.

Penyerahan uang pembinaan tersebut selain dihadiri oleh Bupati Pasbar H. Yulianto dan Ketua KONI BM Satria Dwi Putra bersama pengurus, juga dihadiri oleh Kadispora Afrizal Azhar, Ketua TP. PKK Pasbar Sifrowati Yulianto. (Rudy/RD)


Mitra Rakyat (Pasbar)
Terkait ultimatum DPRD Pasaman Barat kepada Bupati Pasaman Barat (Pasbar), Sumatera Barat (Sumbar), tentang pemberhentian Kabid Bina Marga PUPR Bambang Sumarsono serta penyelesaiannya, Badan Kepegawaian Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pasbar belum mengambil sikap.

"Informasinya memang ada terkait kinerja Kepala Bidang Bina Marga yang diduga jarang masuk kantor. Saat ini sedang kita dalami," kata Kepala BKPSDM Pasaman Barat Syaifuddin Zuhri di Simpang Empat, Kamis (02/07).

Ia mengatakan kalau persoalan disiplin pegawai tentu ranahnya Pemkab Pasaman Barat yang nanti bersikap berdasarkan Majelis Pertimbangan Pegawai yang ada.

"Kita memiliki Majelis Pertimbangam Pegawai dan tentunya saat ini masih ranah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang bersangkutan," sebutnya.

Menurut  Kepala BKPSDM, sebaiknya Kepala OPD yang bersangkutan terlebih dahulu menyelesaikan persoalan interen terkait disiplin bawahannya.

"Jika masih bisa dilakukan pembinaan maka lakukanlah. Keputusan memberhentikan juga belum ada karena masih dalam tahap pengkajian Majelis Pembinaan Pegawai," katanya.

Kepala BKPSDM juga membantah sudah ada Surat Keputusan memberhentikan Kepala Bidang Bina Marga Bambang Sumarsono.

"Itu hanya isu dan perlu pengkajian Majelis Pertimbangan Pegawai," tegasnya.

Ia menyebutkan persoalan ini hendaknya menjadi pelajaran bagi semua OPD yang ada dalam bekerja.

Ia mengharapkan Kepala OPD dapat membina dan mengendalikan pegawainya sesuai tugas pokok fungsi masing-masing sehingga tidak terjadi apa yang dialami oleh Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR.

Selain itu juga kepada pegawai atau staf yang ada juga harus disiplin melaksanakan tugasnya masing-masing.

"Pembinaan yang penting. Bagaimana menjalin kerja sama dan komunikasi yang baik antara pimpinan dan bawahan," katanya.

Pihaknya juga belum mengetahui apa penyebab yang bersangkutan jarang masuk kantor.

"Kemungkinan tentu ada masalah di dalamnya. Kita akan mendalami ini melalui Majelis Pertimbangan Pegawai," ujarnya. (Dedi/***)


Mitra Rakyat (Pasbar)
Pemkab Pasaman Barat (Pasbar), Sumatera Barat (Sumbar) jalin kerjasama dengan  pihak Agraria Tata Ruang Badan Pertahanan Nasioanal (ATR BPN) Kabupaten Pasaman Barat.

Kerjasama yang dituangkan dalam sebuah MoU tersebut dilaksanakan, Kamis (02/07) di ruang Balkon Kantor Bupati Pasaman Barat.

Kerjasama tersebut, terkait tentang Pensertipikatan dan Penanganan  Permasalahan Aset Tanah Milik Pemerintah Daerah Pasaman Barat dan Pengintegrasian Data Pertanahan serta guna pengamanan aset tanah daerah.

Penandatanganan MoU tersebut, langsung dihadiri Bupati Pasaman Barat, H. Yulianto, Seketaris Daerah Yudesri, Kepala Inspektorat Harisman, Kepala Badan Aset dan Pendapatan Daerah Maiyuslinar,  SH., Kepala Dinas Kominfo Pasaman Barat Edi Murdani beserta para OPD lainnya.

Yulianto merasa  bersyukur atas jalinan kerjasama dalam penandatangan MoU tersebut,  terkhusus pada aset daerah untuk meningkatkan pendapatan  daerah melalui PBB.

Sementara Kepala Badan Aset dan Pendapatan Daerah  Maiyuslinar, SH., yang didampingi Kabid Pendapatan PBB dan PBHTB Delfina Syaf, SE., menyebutkan masih terdapat sebanyak 364 persil tanah aset daerah yang belum bersertifikat dan lokasinya tersebar di Kabupaten Pasbar.

"Dengan kerjasama ini  tentu diharapkan  agar proses persertifikatan berjalan cepat, kita bisa dapat data Nilai Zona Tanah (ZNT), pendapatan daerah dari Biaya Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) juga bisa meningkat," tukas Maiyuslinar.

Maiyuslinar mengakui bahwa pada prinsipnya, semua aset-aset Pasbar tak ada masalah lagi dan sudah tertata dengan baik.

"KPK bisa melihat kerja kita di Pasaman Barat. Bisa di update KPK secara daring, sehingga PAD sesuai dengan aturan dan pendapatan daerah bisa pula  meningkat,"terangnya.

Kepala Kantor Pertahanan Pasaman Barat,  Arfatas Pait,  menyampaikan perjanjinan kerjasama ini pihaknya tentunya  bisa ikut andil dalam menunjang pembangunan khususnya dibidang pendapatan daerah.

Disebutkan, untuk tahun 2020 bahwa dalam pelaksanaan PTSL harus pihaknya akan berupaya meningkatkan kapasitas data. (Dedi/Nir)



Mitra Rakyat (Pasbar)
Plt. Direktur RSUD dr. H. Yuswardi, Sp.B., (62) yang diduga lakukan tindakan sewenang-wenang kepada bawahan akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.

Status tersangka yang ditetapkan oleh Poles Pasaman Barat (Pasbar), Sumatera Barat (Sumbar) karena adanya Pengaduan yang disampaikan Reni Hirda (RH) melalui kuasa hukumnya, Afni Gusni Susanti, SH., MH., dan Yung Nikmat, SH., dengan nomor laporan polisi : LP/152/IV/2020-Res Pasbar tertanggal 4 April 2020.

"Benar, Direktur Yuswardi telah ditetapkan sebagai tersangka dan dalam waktu dekat akan dipanggil sebagai tersangka untuk dimintai keterangan," kata Kapolres Pasaman Barat, AKBP Sugeng Hariyadi melalui Kepala Sub Bagian Humas AKP Defrizal di Simpang Empat, Rabu (01/07).

Ia menyebutkan penetapan direktur itu sebagai tersangka setelah pihaknya memeriksa sejumlah saksi dan pelapor.

"Saksi yang kami periksa adalah pelapor, saksi ahli bahasa, teman pelapor dan terlapor," ujarnya.

Menurutnya kasus yang menjerat tersangka adalah kasus penghinaan dan masuk dalam pasal 310 dengan ancaman penjara di bawah lima tahun.

Sebelumnya Direktur RSUD Pasaman Barat, Yuswardi mengatakan menghormati proses hukum yang sedang dialaminya di Kepolisian Resor Pasaman Barat.

"Saya menghormati proses hukum yang ada saat ini dan sudah satu kali saya dipanggil ke Polres untuk diminta keterangan," ucapnya.

Menurutnya persoalan itu merupakan hak bawahannya melaporkan ke penegak hukum. Namun, tindakan yang dilakukannya masalah interen di instansinya.

"Itu adalah masalah antara atasan dan bawahan. Saya sangat kaget sampai ke penegak hukum. Namun proses hukum saya hormati," ujarnya. (Dedi/Rudi)


Mitra Rakyat (Pasbar)
Memasuki usia yang ke-7 Tahun Gabungan elemen Mahasiswa Parit Sekitar (GEMPARS) kembali lakukan pemilihan dan pelantikan pengurus baru untuk periode 2020 - 2021, selasa (30/06).

Kegiatan yang digelar di Aula Kantor Wali Ngari Parik tersebut dihadiri oleh Pj. Wali Nagari Parik, perangkat Nagari, Tokoh Masyarakat, Alumni, senior, mahasiswa dan tamu undangan.

Gabungan elemen Mahasiswa Parit Sekitar (GEMPARS) merupakan Satu-satunya Organisasi Mahasiswa kejorongan yang ada di jorong Parit yang tetap eksis sejak tahun 2013 dari 28 kejorongan yang ada di Nagari Parik.

Sesuai dengan hasil MUBES GEMPARS Ke-6 yang dilaksanakan selama 2 hari satu malam di Gedung Aula Kantor Wali Nagari Parik pada tanggal 09-10 Juni 2020 menghasilkan keputusan menetapkan Ketua Umum terpilih Periode 2020-2021 atas Nama Arif Zandra Mahasiswa UNP jurusan Teknik Informatika.

Pengambilan Sumpah Jabatan dilakukan oleh Pj. Wali Nagari Parik Azhar S.Pd dan penyerahan Jabatan Oleh Riski Habibi Mahasiswa STAI YAPTIP Pasaman Barat selaku Ketua Umum Periode Sebelumnya.

Dalam kesempatannya Pj. Wali Nagari Parik memberikan ucapan selamat dan memberikan suport dan semangat kepada mahasiswa untuk terus memberikan kontribusi terhadap Nagari baik dibidang sosial maupun Ekonomi.

"Harapan kami, GEMPARS Mampu menjadi sebuah organisasi yang memberikan dorongan Kepada mahasiswa Kejorongan Lain untuk menghidupkan Organisasi disetiap jorong bahkan tingkat Nagari, karena mahasiswa merupakan Aset Nagari yg pada dirinya melekat keintelektualannya, tentunya inilah yang nantinya akan menjadi agen perubahan di Nagari dan kejorongan tentunya, apalagi disaat sekarang ini, orang-orang intelek sangat dibutuhkan untuk memimpin Nagari", ucap Pj. Wali Azhar.

"Terima kasih atas dukungan dari segala pihak, semoga saya amanah dalam menjalankan roda organisasi, pemimpin tak mampu berjalan sendiri tanpa semangat dan dukungan dari Anggota, dan harapan saya Pemerintah, Tokoh Masyarakat, dan Mahasiswa Mendukung segala kegiatan kami Nantinya", kata Arif Zandra selaku ketua Umum Terpilih.

Sementara Ketua sebelumnya Riski Habibi mengucapkan Selamat kepada ketua umum terpilih serta ucapan selamat bertugas.

"Mahasiswa adalah Tauladan, kepengurusan periode Ini harus lebih baik dari periode kami sebelumnya", ucap Riski Habibi selaku ketua Umum Demisioner.

"Tak lupa saya mohon maaf kepada rekan-rekan mahasiswa atas salah dan khilaf selama saya menjabat dan saya siap berkontribusi untuk kemajuan GEMPARS kedepan", tambah Riski.

Dengan selesainya acara pelantikan Pengurus GEMPARS Periode 2020-2021 maka kepengurusan sebelumnya menjadi Demisioner dan pengurus baru resmi menjalankan amanah dan tugasnya (Dedi/Rzk)


Mitra Rakyat (Pasbar)
Berawal dari ketidak hadiran Kabid Bina Marga (BM) Bambang Sumarsono atau yang mewakili pada Rapat pembahasan Anggaran di DPRD kamis (25/06) lalu, Ketua Komisi III DPRD Pasbar Baharuddin R bersama Sekretaris Komisi III Dedi Lesmana Lakukan Sidak ke Dinas PU Pasaman Barat, Senin (29/06).

Dalam sidak tersebut Ketua Komisi III menemui beberapa kejanggalan dan Pelanggaran. Dimana dari absen Bambang diketahui jarang masuk. Bahkan beberapa kali teguran yang diberikan oleh Kepala Dinas PUPR Henny Ferniza baik lisan maupun tulisan sama sekali tidak diindahkan oleh Kabid BM Bambang Sumarsono.



Beberapa kali teguran yang diberikan dan tidak ditanggapi oleh Bambang Sumarsono, Kadis juga telah melaporkan hal ini secara tertulis kepada Bupati maupuan Pejabat terkait di Pemkab Pasbar, namun hingga saat dilakukan Sidak belum ada tanggapan maupun tindakan yang dilakukan Pemkab terhadap Kabid BM Bambang Sumarsono.

Baharuddin juga melihat keanehan lainnya, meskipun Bambang jarang masuk tapi bisa mengelola anggaran sekitar 332 Miliar sejak 2017 hingga 2019.

Menurut Ketua Komisi III Baharuddin R, MM., berdasarkan data yang dia dapat dari Kadis PUPR, Anggaran 2017 yang ada di Bina Marga mencapai Rp.124 miliar lebih, tahun 2018 sebesar Rp.108 miliar lebih dan 2019 sekitar Rp.99 miliar lebih.

Total anggaran di Bina Marga dari tahun 2017 hingga 2019 tersebut mencapai Rp.332 miliar lebih namun yang terealisasi Rp.275 miliar lebih.

"Begitu besarnya anggaran yang ada di Bina Marga, Dengan kondisi jarang masuk kantor, pantas saja realisasinya rendah karena pelayanan tidak maksimal," ungkap Baharuddin.

Beberapa temuan dari Sidak yang dilakukannya, akhirnya Ketua Komisi III Membawa permasalahan tersebut ke dalam Sidang Paripurna Selasa (30/06).

Dalam sidang Paripurna tersebut ketua Komisi III menegaskan harus dilakukan pengecekan terhadap hasil pelaksanaan pekerjaan pada Bidang Bina Marga di Dinas PUPR, karena dikhawatirkankan akan terdapat kejanggalan dan hasil pekerjaan yang tidak sesuai dengan Dana yang dikeluarkan.

Selain itu, Ketua Komisi III juga mengeluarkan Ultimatum untuk Bupati Pasaman Barat (Pemkab) agar dalam waktu satu (1) bulan terhitung sejak hari itu (30/06) agar mengambil langkah dan kebijakan dalam masalah Kabid Bina Marga PUPR tersebut.

"Jika batas waktu selama satu bulan yang kita berikan tidak diindahkan oleh Bupati maka permasalahan ini akan kami bawa ke ranah luar institusi Pemerintahan, dan saya telah memiliki semua bukti-bukti untuk itu", ujar Baharuddin tegas.

Sementara ketua DPRD Pasbar Parizal Hafni dalam membacakan hasil keputusan sidang paripurna menegaskan terhitung sejak saat itu Kabid BM Bambang Sumarsono di Nonjobkan. (Dedi)


Mitra Rakyat (Pasbar)
BNNK Pasaman Barat laksanakan Upacara Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2020 bersama dengan Forkopimda Pasaman Barat, Jumat (26/06) bertempat diruang kerja Bupati  Pasaman Barat.

Upacara HANI 2020 dipimpin langsung oleh Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin melalui virtual. Dalam sambutannya, dia mengucapkan selamat atas peringatan Hari Anti Narkotika Internasional 2020. 

Menurut Wapres, Narkoba adalah kejahatan lintas negara yang luar biasa. Sehingga, penanganannya pun perlu peran berbagai pihak, termasuk masyarakat. Penanganan tersebut berupa upaya preventif, strategi, dan penegakan hukum secara konsisten untuk pemberantasan narkoba, apalagi Indonesia akan memasuki bonus demografi. Sehingga perlu upaya agar generasi muda tidak terpapar narkoba.

Dalam kegiatan yang sama BNNK Pasbar bersama Forkopimda juga mendengarkan laporan capaian kinerja BNN RI yang disampaikan langsung oleh kepala BNN RI kepada Wakil President Republik Indonesia.

Selain itu BNN RI juga memberikan penghargaan kepada beberapa instansi yang turut serta dalam pelaksanaan Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), termasuk Kabupaten Pasaman Barat juga menerima Penghargaan.



Dimana Nagari Aua Kuniang menerima penghargaan yang diterima langsung oleh Wali Nagarinya Dasmon. S. Ap., serta PT. Rimbo Panjang (RSPM) yang diterima oleh Managernya Syamsuddin pada Upacara HANI 2020 di BNP Sumbar.


Sementara Kepala BNNK Pasbar Irwan Effenry mengatakan upacara peringatan Hari Anti Narkotika Internasional tahun ini sangat istimewa, karena berada pada era new normal dan mengangkat tema 'hidup 100 persen Sadar, Sehat, Produktif tanpa Narkoba.

"Peringatan HANI 2020 ini sangat istimewa, karena diadakan pada saat new normal dan upacara melalui Virtual", ujar Irwan. (DEDI/RUDI)



Mitra Rakyat (Pasbar)
Polres Pasaman Barat (Pasbar), Sumatera Barat (Sumbar) Sambut Hari Bhayangkara Ke-74 dengan beberapa kegiatan, diantaranya adalah menyalurkan bantuan paket sembako kepada masyarakat.

Bantuan sembako yang berupa beras, mie instan, gula, telur dan minyak goreng, Kali ini diserahkan ke Panti Asuhan Aisyah di Jorong Sungai Jernih, Nagari Talu, Kecamatan Talamau, Kabupaten Pasaman Barat. Kamis (25/06).

Menurut Kapolres Pasaman Barat AKBP Sugeng Hariyadi, SIK., MH., melalui Kasubag Humas AKP Defrizal yang didampingi Kabag Sumda Polres Pasbar AKP Muzhendra, SH.MH., mengatakan Bakti sosial ini merupakan dalam rangka menyambut hari Bhayangkara Ke- 74 yang jatuh pada tanggal 1 Juli 2020 Nanti.

"Kegiatan ini merupakan bakti sosial kami dari Polres Pasbar, untuk membantu menyalurkan paket sembako kepada anak-anak Panti Asuhan Aisyah di Nagari Talu", Ujar Defrizal yang didampingi Kabag Sumda AKP Muzhendra.

"Semoga bantuan kami berikan ini bisa bermanfaat dan dapat meringankan beban dari anak-anak Panti Aisyah," tambah Defrizal.

Selain dihadiri oleh Kabag Sumda Polres Pasbar AKP Muzhendra, SH MH., kegiatan ke Panti Asuhan Aisyah tersebut juga dihadiri oleh Kapolsek Talamau AKP Wirman beserta Waka Polseknya IPTU Sudirmansyah, Kasat Lantas Polres Pasbar IPTU Asep Wahyudi Sik, Msi., juga turut hadir Personil Koramil 03 Talu dan Personil Polsek Talamau. (Dedi/Rudi)

Mitra

{picture#http://2.bp.blogspot.com/-XccjilccW3o/WvaXDidXfzI/AAAAAAAABh4/uSZS7TnCbfc4FwXpWuQb2n8Fgh6BY9x7ACK4BGAYYCw/s1600/logo3.png} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}

Powered by Blogger.