Latest Post

1 #Kajati #Kajari #Sumbar #Pasbar 4 #Pasbar 1 #Pasbar #IMI 1 #sunatanmasal #pasbar #kolaboraksi 1 17 Agustus 1 AAYT 1 Administrasi 6 Agam 1 Agama 1 Aia Gadang 1 Air mata 1 Ajudan 1 Akses 4 Aksi 1 Amankan 1 Ambulance 1 Anam Koto 1 Anggaran 6 APD 1 Arogan 2 Artikel 1 Aset 1 Asimilasi 1 ASN 1 Atlet 1 ATR 2 Aturan 1 Babinkamtibmas 1 Baharuddin 1 Balon 1 Bandung 1 Bansos 1 Bantah 7 Bantuan 1 Batu Sangkar 1 Bawaslu 1 Baznas 1 Baznas Pasbar 1 Bebas 1 Bedah Rumah 1 Belajar 1 Belanja 4 Bencana 2 Berbagi 1 Berjoget 1 Bhakti 1 Bhayangkara 1 Bhayangkari 2 Bina Marga 1 BK 1 BKPSDM 1 BLPP 1 BLT Dana Desa 3 BNN 4 BNNK 1 Bocah 1 Bogor 1 Box Redaksi 1 Boyolali 9 BPBD 1 BPK RI 1 BPN 1 BTN 1 BTT 8 Bukittinggi 1 Bully 17 Bupati 3 Bupati Pasbar 1 Cacat Hukum 1 Calon 1 Camat 1 Cerpen 6 Corona 1 Covid 29 Covid 19 16 Covid-19 1 CPNS 1 cross 1 dampak 1 Dana 1 Dandim 1 Data 1 Demo 1 Dermawan 3 Dharmasraya 1 Dilaporkan 1 dinas 2 Dinkes 1 Dinsos 2 Direktur 3 Disinfektan 4 DPC 2 DPD 1 DPD Golkar 1 DPD PAN 1 DPP 12 DPRD 3 DPRD Padang 1 DPRD Pasbar 1 Dukungan 1 Duta Genre 1 Emma Yohana 2 Erick Hariyona 1 Ershi 1 Evakuasi 1 Facebook 1 Forkopimda 1 Formalin 1 Fuso 1 Gabungan 1 Gempars 1 Geoaprk 3 Gerindra 1 Gor 1 Gudang 3 gugus tugas 3 Hakim 2 HANI 1 Hari raya 1 Haru. 1 Hilang 1 Himbau 2 Hoax 1 Hujat 2 Hukum 1 Humas 1 HUT 1 Hutan Kota 1 idul adha 1 Ikan Tongkol 1 Iklan video 1 Ikw 2 Ilegal mining 1 Incasi 1 Inspektorat 1 Intel 3 Isolasi 1 Isu 1 Jabatan 33 Jakarta 3 Jalan 1 Jambi 3 Jateng 6 Jubir 1 Jumat berbagi 1 Jurnalis 10 Kab. Solok 2 Kab.Agam 4 Kab.Padang Pariaman 3 Kab.Pasaman 2 Kab.Solok 2 Kab.Solok Selatan 1 Kabag 3 Kabid 2 Kabupaten Pasaman 1 Kader 3 Kadis 1 Kajari 2 Kalaksa 1 Kanit 1 Kapa 10 Kapolres 1 Karantina 6 Kasat 1 Kasi 1 KASN 1 Kasubag Humas 1 Kasus 1 Kebakaran 1 Kejahatan 1 Kemanusiaan 1 Kemerdekaan 2 Keracunan 1 Kerja 1 Kerja bakti 1 kerjasama 2 Kesbangpol 1 Kesenian Daerah 1 Kesra 2 Ketua 2 Ketua DPRD 1 Kinali 2 KKN 1 Kodim 2 KOK 3 Kolaboraksi 2 Komisi 1 Komisioner 4 KONI 1 KONI PASBAR 1 Kontak 1 Kontrak 1 Kopi 4 Korban 1 Korban Banjir 1 Korupsi 15 Kota Padang 2 Kota Solok 3 KPU 2 Kriminal 4 kuasa hukum 1 Kuliah 1 Kupon 1 Kurang Mampu 1 Kurban 1 Labor 1 Laka Lantas 1 Lalulintas 1 Lantas 5 Lapas 3 Laporan 1 Laporkan 2 Laskar 1 Lebaran 2 Lembah Melintang 1 Leting 1 Limapuluh Kota 1 LKAAM 1 Lubuk Basung 3 Maapam 3 Mahasiswa 1 Maligi 1 Masjid 3 Masker 1 Medsos 1 Melahirkan 1 Mengajar 2 Meninggal 5 Mentawai 1 metrologi 1 Milenial 1 MoU 1 MPP 1 MRPB 2 MRPB Peduli 1 MTQ 2 Mujahidin 3 Muri 1 Nagari 1 Narapidana 6 Narkoba 28 Nasional 1 Negara 2 Negatif 5 New Normal 2 New Pasbar 88 News Pasbar 1 Ngawi 1 ninik mamak 2 ODP 1 OfRoad 2 Oknum 2 olah raga 2 Operasi 127 Opini 1 Opino 1 OTG 2 PAC 1 Pada 667 Padang 7 Padang Panjang 18 Padang Pariaman 1 Painan 1 Pakar 4 Pandemi 1 Pangan 1 Pantai Maligi 1 Panti Asuhan 6 Pariaman 1 Paripurna 2 pariwara 1 Pariwisata 1 Partai 1 Pasaan 93 Pasaman 27 Pasaman Barat 521 Pasbar 1 Pasbat 1 Pasien 1 Paslon 1 Patuh 4 Payakumbuh 1 Pdamg 2 PDIP 4 PDP 6 Peduli 1 peduli lingkungan 1 Pegawai 2 Pelaku 3 Pelanggaran 3 Pemalsuan 1 Pemasaran 1 pembelian 1 Pembinaan 1 Pemda 1 Pemerasan 3 Pemerintah 1 Pemerintahan 1 Pemilihan 1 Pemilu 2024 65 Pemko Padang 1 Pemuda 1 Penanggulangan 1 penangkapan 2 Pencemaran 2 Pencuri 1 pendidikan 2 Pengadaan 2 Pengadilan 1 Penganiayaan 1 Pengawasan 1 Penggelapan 1 Penghargaan 1 penusukan 1 Penyelidikan 1 Penyu 1 Perantauan 1 Perawatan 3 Perbatasan 1 Peredaran 1 Periode 1 Perjalanan 1 perkebunan 3 Pers 1 Pertanahan 3 Perumda AM Kota Padamg 8 Perumda AM Kota Padang 2 Perumda Kota Padang 43 Pessel 3 Pilkada 1 Pinjam 1 PKH 1 PKK 1 Plasma 1 Plt 2 PN 1 PN Pasbar 2 PNS 3 pol pp 1 Polda Sumbar 4 Polisi 6 Politik 28 Polres 6 Polres Pasbar 1 Polsek 1 Pos 3 Pos perbatasan 6 Positif 2 posko 1 potensi 1 PPM 1 Prestasi 4 PSBB 1 PSDA 1 Puan 2 PUPR 1 Pusdalops 2 Puskesmas 1 Pustu 1 Rapid Test 2 razia 1 Rekomendasi 3 Relawan 1 Reses 1 Reskrim 1 Revisi 1 RI 8 RSUD 1 RSUP M Djamil 1 RTLH 1 Rumah Sakit 1 Rusak 1 Sabu 1 Samarinda 1 Sapi 2 SAR 8 Satgas 2 Satlantas 1 SE 4 Sekda 1 Sekda Pasbar 1 Selebaran 8 Sembako 1 Sertijab 1 Sewenang wenang 1 Sidak 13 sijunjung 1 Sikilang 2 Singgalang 1 sirkuit 2 SK 1 Snar 2 Solo 5 Solok 4 Solok Selatan 5 SolSel 4 sosial 2 Sosialisasi 2 Sumatera Barat 145 Sumbar 1 Sumbar- 1 Sumur 1 Sunatan massal 1 sungai 1 surat kaleng 6 swab 2 Talamau 1 Talu 1 Tanah 20 Tanah Datar 1 Target 1 Tata Usaha 1 teluk tapang 1 Temu ramah 2 Terisolir 1 Terminal 1 Tersangka 5 Thermogun 1 Tidak layak Huni 2 Tilang 1 Tindak Pidana Korupsi 1 tipiter 1 TMMD 2 TNI 1 TNI AL 1 Tongkol 1 TP.PKK 1 tradisional 1 Transparan 1 trenggiling 1 tuak 2 Tukik 1 Tumor 1 Ujung Gading 1 Ultimatum 1 Uluran 1 Unand 1 Upacara 1 Update 1 usaha 1 usir balik 1 Verifikasi 1 Virtual 1 wakil bupati 4 Wali Nagari 2 wartawan 1 Waspada 1 Wirid Yasin 1 Yamaha Vega 2 Yarsi 2 Yulianto 1 ZI 1 Zona Hijau 1 Zona Merah



Mitra Rakyat (Pasaman)

Pasaman -- Dinas Perhubungan Kabuaten Pasaman yang dikomandoi oleh Kepala Bidang Prasarana Em Hasril melakukan pendataan Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) Se Kabupaten Pasaman.

Bahwa  Dinas Perhubungan Kabupaten Pasaman membentuk 8 Tim untuk untuk melakukan pendataan LPJU se Kabupaten Pasaman ungkap Em Hasril saat ditemui awak media di perbatasan Kota Lubuk Sikaping, Rabu Malam (26/06/2019).

Semenjak Januari  tahun 2019  LPJU dikelola oleh Dinas Perhubungan Kabupaten Pasaman yang sebelumnya dikelola di Dinas Lingkungan Hidup Pemungkiman Rakyat Kabupaten Pasaman,ungkap Em

Dalam pendataan LPJU ini Em Hasril selaku Tim 1 langsung turun kelapangan dengan menyisir ruas jalan Prof Dr Hamka - jalan Jenderal Sudirman - jalan H Adam Malik - jalan H Syachroeddin.

Hasil pendataan yang dilakukan Tim 1 ditemukan 54 titik LPJU yang tidak berfungsi dengan kondisi 65 lampu yang tidak menyala,  ungkap Em.

Dengan dilakukannya pendataan LPJU ini, Dinas Perhubungan Kabupaten Pasaman akan berupaya untuk dapat melakukan pemeliharaan LPJU dengan optimal demi kenyaman Warga Pasaman untuk beraktifitas diluar rumah pada mlam hari, tegas Em

Em Hasril selaku Kabid Prasarana Dinas Perhubungan Kabuaten Pasaman berharap adanya peningkatan dana pemeliharaan yang dianggarkan Pemerintah untuk kedepannya. Karena semenjak Tahun 2019 sampai saat ini sudah hampir 300 unit LPJU yang sudah diperbaiki.
(Mad)

Proyek Lanjutan Asrama Haji Embarkasi diduga rugikan uang negar
Mitra Rakyat.com(Padang Pariaman)
Dugaan kongkalingkong yang terjadi diproyek lanjutan pembangunan Asrama Haji Embarkasi Padang milik Kemenag Sumbar sepertinya akan berlanjut kemeja hijau. Disinyalir, banyak pihak yang akan terjerat pada dugaan korupsi dimega proyek umat islam itu, kata salah seorang kontraktor yang juga sebagai peserta lelang  tender masa itu, pada Rabu(26/06) dirumahnya.

Baca berita terkait : Joben "Tuding" Media Beritakan "Fitnah" Terkait Dugaan KKN Yang Terjadi di Proyek Lanjutan Asrama Haji Embarkasi Padang  

Kontraktor yang tidak mau namanya disebutkan itu menduga, ada persekongkolan yang mengakibatkan persaingan tidak sehat terjadi antara peserta pada pelaksanaan tender.

"Pada proses tender, ada sekitar 9 perusahaan yang ikut sebagai peserta, dan sebenarnya ada perusahaan yang lebih berhak secara administrasi mengerjakan proyek asrama haji tersebut, yakni peserta nomor urut 4, sementara PT.Rimbo Paraduan berada pada nomor urut 5", katanya.

Akan tetapi, lanjut kontraktor itu," hasil pemenang kembali dikoreksi dan dikonsultasikan kepada Kakanwil, kemudian Kakanwil mengkoordinasikan kepada salah seorang oknum petinggi partai di Sumbar ini" ucap kontraktor tersebut.

"Kemudian oknum petinggi partai itu menolak hasil pemenang tender yang real, sebab, diduga pemenang tender bukan jagoannya (PT.Rimbo Paraduan), dan selanjutnya perintahkan panitia lelalng untuk mengulang lelang kembali dan menangkan jagoannya, karena disinyinalir ada komitmen fee dari awal antara oknum petinggi partai dengan PT.Rimbo Paraduan" ungkapnya lagi.

Sementar pada Pasal 22 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 menyebutkan bahwa,” Pelaku usaha dilarang bersekongkol dengan pihak lain untuk mengatur dan atau menentukan pemenang tender sehingga dapat mengakibatkan terjadinya persaingan usaha tidak sehat dan konsekuensinya adalah pidana", sebut kontraktor itu.

Kontraktor juga menyebutkan," untuk pemasangan kaca jendela yang seharusnya dipakai kaca setebal 5mm secara keseluruhan sesuai dengan dokumen kontrak, namun, diduga PT.Rimbo Paraduan hanya memakai kaca setebal 3mm, berarti sudah tidak sesuai spesifikasi lagi", tandas lagi.

Proyek yang bernilai Rp 43.523.094.000, dengan sumber dana Surat Berharga Syari'ah Negara(SBSN)  dan dikerjakan PT.Rimbo Paraduan(RP) itu kondisinya sekarang sangat memilukan dan terindikasi rugikan negara.

Sampai berita ini diterbitkan, pihak media masih menunggu konfirmasi pihak terkait lainnya. *Roel*

Supardi Wakil Ketua Komisi III DPRD Sumbar

Mitra Rakyat.com(Sumbar)
Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat menyikapi hasil Rapat Umum Pemegang Saham(RUPS) PT Bank Pembangunan Daerah atau dikenal Bank Nagari tahun 2019 bulan April.

Terkait persoalan kinerja Bank Nagari tidak sesuai dengan Rencana Bisnis Bank( RBB) tahun 2017 dan 2018.

“Tampaknya progres kinerja Bank Nagari tidak sesuai dengan RBB 2017 dan 2018, artinya rapor merah atau asset dan kredit tidak tumbuh dan laba tergerus,”ujar Wakil Ketua Komisi III DPRD Sumbar Supardi di Padang, Selasa,25 Juni 2019.

Menurut Supardi,sebahagian Pemerintah Daerah (Pemda ) sebanyak 13 daerah tidak melakukan tambahan penyertaan modal, ini menandai indikasi krisis kepercayaan pemegang saham.

“berdasarkan hasil RUPS Bank Nagari tersebut solusi tidak sesuai dengan penyakit Bank Nagari bahkan melahirkan kebijakan baru,”ujar Supardi yang merupakan politisi Partai Gerindra Sumbar ini.

Lanjut Supardi, hal yang memiriskan lagi pihak Bank Nagari memberikan gaji naik disertai tanjim full.

“Memiriskan lagi dengan mengkebiri kembali kewenangan direksi kredit hanya sebatas menfasilitasi kredit syariah, sementara kredit lain ditangani oleh Direktur Keuangan dan Direktur Utama sendiri. Ini tidak lazim dan tidak beretika dan belum pernah dibuat oleh dunia perbankan dimanapun,”ujar Supardi.

Dikatakan Supardi, adanya indikasi data yang disuguhkan oleh komisaris dalam RUPS fiktif atau tidak berdasarkan target RBB tapi hanya berdasarkan perbandingan tahun lampau.

“Adanya persaingan yang tidak sehat antar direksi menjelang suksesi manajemen direksi yg dimulai pada bulan September ini (RUPS LB),”ujar Supardi.

Supardi menambahkan, terkait dengan masalah IT tahun 2015, DPRD Sumatera barat melalui komisi III menyepakati dengan direksi lama (syuryadi dkk) untuk meninjau kembali kontrak kerjasama dengan vendor IT BN yakni PT.Collega Inti Pratama,karena beberapa pertimbangan dengan menghasilkan kesepakatan tersebut oleh pihak direksi lama Bank Nagari diadakan kajian komprehensif dengan melibatkan pihak ketiga atau konsultan PT.Searing Fashion, dengan merekomendasikan untuk diadakan tender terbuka terhadap IT BN sesuai dengan pertumbuhan tekhnologi.

Proses tender pengadaan CORE BANKING SYSTEM (CBS) dimulai dan ada beberapa perusahaan yang siap ikut lelang sesuai dengan dokumen lelang, namun sayangnya masa tugas direksi habis. Oleh direksi baru, kebijakan ini ditinjau kembali dengan menyewa konsultan baru PT. Pantarhai Technology dan membatalkan tender tadi dan atas rekomendasi Komite pengarah tekhnologi informasi menunjuk kembali Vendor lama PT.Collega Inti Pratama untuk menangani IT Bank Nagari.

“Indikasi kuat permainan antara Bank Nagari dengan vendor CIP dan indikasi kuat mark up terhadap Perjanjian KerjaSama (PKS) antara Bank Nagari dan PT.CIP serta indikasi kuat menyalahi aturan yg berlaku, baik Perpres 16 tahun 2018 maupun Peraturan internal BN tentang Pengadaan Barang dan Jasa,”ujar Supardi yang dikenal vokal ini.

Supardi mengatakan,menjelang pemilihan direksi baru nanti DPRD Sumatera Barat akan menyurati OJK Pusat untuk kembali membuka file-file rekam jejak para calon direksi (termasuk incumbent) terhadap kasus-kasus dimasa mereka menjabat, baik sewaktu kepala cabang maupun kepala divisi dan akan mengawal setiap proses atau tahapan seleksi termasuk fit and profite test yg diadakan oleh OJK.

“Dan apabila dalam penelusuran dan kajian DPRD Sumbar ditemukan unsur memperkaya diri sendiri dan merugikan Bank Nagari DPRD akan membawa masalah ini ke ranah hukum selaku tugas fungsi dan pengawasan DPRD,”ujar Supardi mengakhiri.

Sampai berita ini diterbitkan pihak media masih upaya konfirmasi pihak terkait lainnya.
Sumber (Sumaterapost)

Keakraban Helmi Moesim bersama anggota IKW RI dikwasan GOR.H.Agus Salim Padang

Mitra Rakyat.com (Padang)
Senyum sumringah puluhan joernalis yang tergabung dalam Ikatan Keluarga Wartawan (IKW-RI) terpancar dengan kedatangan tamu Calon Anggota DPRD Kota Padang periode 2019 - 2024, Helmi Moesim di kawasan lingkungan GOR H.Agus Salim Padang, pada Selasa (25/6) tadi.

Helmi Moesim yang akrab disapa da Ay caleg dari Partai Berkarya ini pada kesempatan itu sedikit bercerita tentang suka dukanya untuk sampai menjadi calon anggota dewan periode 2019-2024.

Mantan anggota DPRD Kota Padang dari Partai Golkar tersebut menunturkan," tak mudah melakukan kesabaran ketika menghadapi ujian apalagi diranah percaturan politik", kata da Ay.

Mampu menahan kesabaran merupakan hal yang paling disyukurinya, sebab, dengan posisinya yang saat itu sangat rentan dan sensintif, disebabkan persoalan dalam di intern partai sebelumnya yang memaksa beliau untuk hengkang sebagai caleg dari partai tersebut, ungkap da Ay lagi.

Bersabar dan bersyukur  merupakan kunci untuk mencapai tujuan baik dalam hidup ini. Namun, cukup sulit melaksanakan keduanya secara bersamaan, lanjutnya.

"Syukur dan sabar adalah dua hal krusial yang harus selalu kita amalkan dalam menjalani hidup ini. Saat memperoleh hal yang menyenangkan, bersyukurlah atas pemberian Allah itu dan begitu juga sebaliknya", ucap  da Ay.

Dan Allah tidak akan pernah menukar rezeki seseorang dengan orang lain, bagaimanapun banyaknya upaya orang  tidak senang dalam menghalangi langkah kita, jelas suami Yessi Mardeti ini.

Disaat banyak masalah, kehadiran keluarga sangat berperan dalam menademkan suasana hati. Berkat kesabaran menghadapi cobaan maka kesuksesan akan mendatangi kita dan jangan lupa untuk tawakal, pungkas da Ay.

Saat ini Ay tetap melakukan aktifitas kemasyarakatan, walaupun awal tahun ini ada pengganti antar waktu dengan keluarnya dia dari Partai Golkar. Justru hal itu membuat waktunya berinteraksi dengan konstituen makin intensif.

Buah menampung aspirasi masyarakat itu ketika pilihan rakyat daerah pemilihan Padang Timur dan Padang Selatan pada laki-laki kelahiran Aie Cama ini kembali menduduki salah satu kursi dari 45 anggota DPRD Kota Padang yang akan dilantik pada tanggal 6 Agustus 2019.

Ada banyak kisah keteladanan yang dapat diambil sebagai inspirasi agar senantiasa tak patah arang menuju suatu kesuksesan.


Selamat da Ay, semoga selalu Amanah.



Mitra Rakyat (Pasaman)



Pasaman -- Dinas Pendidikan  Kabupaten Pasaman mulai membuka penerimaan peserta didik baru (PPDB)  SMPN tahun ajaran 2019/2020. Berbeda dengan sistem penerimaan tahun sebelumnya, pada tahun ini Dispendik menggunakan pola baru yakni jalur zonasi,selasa (25/6/2019).

"Program PPDB tahun ini baru. Ada beberapa hal yang sangat tidak sama dengan yang lama terkait zonasi. 80 persen dari kapasitas daya tampung sekolah untuk Zonasi, 5 persen untuk jalur prestasi, 15 persen untuk jalur luar zonasi ," kata Munasri S.pd Kepala sekolah SMPN 1 Lubuk Sikaping.

"Selama ini kita memang memberi peluang besar bagi anak-anak berprestasi akademik/non akademik. Prestasi daya tampung dari sekolah hanya 5 persen".

"Mekanismenya itu betul-betul disesuaikan dengan lingkungan terdekat sekolah. Tapi dengan melihat daya tampung sekolah tersebut," tambahnya.

Penerimaan siswa baru untuk SMPN 1 Lubuk Sikaping telah di mulai tanggal 24 s/d 27 Juni 2019. Berpedoman kepada Permendikbud no 51 Tahun 2018 dengan sistim zonasi, kemarin yang telah mendaftar sekitar 100 orang dan  hari ini sekitar 191 orang,total penerimaan untuk murid baru di SMPN 1 Lubuk Sikaping hanya 273 orang yang di dalam maupun di luar zonasi.

Minat yang diluar zonasi untuk bisa belajar di sekolah ini cukup besar mungkin melebihi 20 persen tapi itu nanti akan kita rengking nilainya sebatas yang kita terima.

Ini adalah aturan dari pemerintahan kita, di harapkan dengan sistim zonasi ini adalah untuk pemerataan bagi siswa pintar dan daerah, ungkap kepala sekolah SMP 1 Lubuk Sikaping.

(Mad)

Proyek rehabilitasi drainase dijalan karet,Kec. Padang Barat diduga sarat KKN

Mitra Rakyat.com(Padang)
Disinyalir, proyek DPUPR Kota Padang ternoda lagi, sebab proyek dengan nomor kontrak 12/Kont-SDA/APBD/PUPR/2019, bernilai Rp. 1.643.576.006,50, kemudian dikerjakan CV. Tewang Jaya Kontruksi(TJK) dan CV. Duta Graha Interplan sebagai konsultan pengawas dalam pelaksanaannya kuat dugaan tidak sesuai spesifikasi dan metoda yang ada di dokumen kontrak.

Berita terkait :Menakar ketangguhan Jufrianto sang kontraktor fenomenal di Kota Padang  

Pasalnya, warga sekitar menyampaikan  informasi kepada pewarta media ini bahwa terjadi kejanggalan dalam pekerjaan saluran drainase yang ada dijalan karet, Kecamatan Padang Barat itu, pada Senin(24/06) tadi sore.

Pekerjaan diduga tidak sesuai spesifikasi dan metoda yang ada didokumen kontrak
Kejanggalan yang diduga masyarakat tersebut antara lain," saat pemasangan batu untuk pondasi, kontraktor tidak mamakai koporan atau tidak ada galian sedalam paling minim 40cm", kata warga yang akrab disapa Dedi itu.

Selanjutnya Dedi mengatakan, "batu besar(sitampang) untuk dasar pondasi dipasang diatas genangan air, menurutnya, dalam metode pekerjaan drainase itu sangat tidak sesuai spesifikasi teknisnya", tutur Dedi.

Bahkan, untuk adukan semen dan pasirnya,  air yang digunakan, air selokan yang keruh dilokasi pekerjaan, sejatinya, dalam metode nya itu sangat dilarang, sebab, sangat berpengaruh terhadap kualitas atau mutu bangunan yang diharapkan warga terpakai dengan kondisi baik dalam waktu yang cukup lama, tandasnya.

Menyangkut lantai kerjanya, Dedi yang notabene nya lulusan S1 sipil tersebut menyebutkan, bahwa kontraktor tidak mengerjakannya, sebab, dilihatnya, untuk lantai kerja kontraktor hanya meletakan batu digenangan air kemudian diberi adukan semen dan pasir saja, jadi diragukan ketebalannya mencapai 20cm dengan speks yang ada, dan Dedi pun berani untuk membuktikan perkataannya itu, tukasnya.

Dedi menilai, pekerjaan ini penuh dengan kecurangan yang tersistim  dan berpotensi rugikan uang negara, pungkas Dedi.

Dihari yang sama, media telusuri lokasi pekerjaan dan mengkonfrotir terkait pekerjaan tersebut kepada Feri selaku perpanjang tangan dari CV.TJK.

Feri memaparkan," ini pekerjaan Jufrianto dengan memakai perusahaan orang lain, namun, terkait pekerjaan dilaksanakan sudah menurut aturan yang ada.

"Seperti, galian koporan kami kerjakan sedalam 30-40cm, dan terkait penggunaan air untuk adukan, memang benar kami memakai air selokan yang ada dilokasi", terang Feri.

Uniknya, Feri mengakui pekerjaan  baru berjalan selam seminggu, namun, progres pekerjaan sudah mencapai 45%,ngakunya Feri.

Parahnya, saat awak media menanyakan keberdaan konsultan pengawas, dan PPTK nya, Feri sendiri mengatakan tidak kenal, tapi kehadiran dan kedatangannya tidak bisa ditentukan" pungkasnya lagi.

Pekerjaan sudah berjalan selama seminggu, tapi kontraktor dan pengawas saling tidak kenal, bahkan untuk sebuah nama, aneh juga.

Sampai berita ini diterbitkan pihak media masih upaya konfirmasi pihak terkait lainnya.*Roel*

Mitra

{picture#http://2.bp.blogspot.com/-XccjilccW3o/WvaXDidXfzI/AAAAAAAABh4/uSZS7TnCbfc4FwXpWuQb2n8Fgh6BY9x7ACK4BGAYYCw/s1600/logo3.png} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}

Powered by Blogger.