Latest Post

1 #Kajati #Kajari #Sumbar #Pasbar 4 #Pasbar 1 #Pasbar #IMI 1 #sunatanmasal #pasbar #kolaboraksi 1 17 Agustus 1 AAYT 1 Administrasi 6 Agam 1 Agama 1 Aia Gadang 1 Air mata 1 Ajudan 1 Akses 4 Aksi 1 Amankan 1 Ambulance 1 Anam Koto 1 Anggaran 6 APD 1 Arogan 2 Artikel 1 Aset 1 Asimilasi 1 ASN 1 Atlet 1 ATR 2 Aturan 1 Babinkamtibmas 1 Baharuddin 1 Balon 1 Bandung 1 Bansos 1 Bantah 7 Bantuan 1 Batu Sangkar 1 Bawaslu 1 Baznas 1 Baznas Pasbar 1 Bebas 1 Bedah Rumah 1 Belajar 1 Belanja 4 Bencana 2 Berbagi 1 Berjoget 1 Bhakti 1 Bhayangkara 1 Bhayangkari 2 Bina Marga 1 BK 1 BKPSDM 1 BLPP 1 BLT Dana Desa 3 BNN 4 BNNK 1 Bocah 1 Bogor 1 Box Redaksi 1 Boyolali 9 BPBD 1 BPK RI 1 BPN 1 BTN 1 BTT 8 Bukittinggi 1 Bully 17 Bupati 3 Bupati Pasbar 1 Cacat Hukum 1 Calon 1 Camat 1 Cerpen 6 Corona 1 Covid 29 Covid 19 16 Covid-19 1 CPNS 1 cross 1 dampak 1 Dana 1 Dandim 1 Data 1 Demo 1 Dermawan 3 Dharmasraya 1 Dilaporkan 1 dinas 2 Dinkes 1 Dinsos 2 Direktur 3 Disinfektan 4 DPC 2 DPD 1 DPD Golkar 1 DPD PAN 1 DPP 12 DPRD 3 DPRD Padang 1 DPRD Pasbar 1 Dukungan 1 Duta Genre 1 Emma Yohana 2 Erick Hariyona 1 Ershi 1 Evakuasi 1 Facebook 1 Forkopimda 1 Formalin 1 Fuso 1 Gabungan 1 Gempars 1 Geoaprk 3 Gerindra 1 Gor 1 Gudang 3 gugus tugas 3 Hakim 2 HANI 1 Hari raya 1 Haru. 1 Hilang 1 Himbau 2 Hoax 1 Hujat 2 Hukum 1 Humas 1 HUT 1 Hutan Kota 1 idul adha 1 Ikan Tongkol 1 Iklan video 1 Ikw 2 Ilegal mining 1 Incasi 1 Inspektorat 1 Intel 3 Isolasi 1 Isu 1 Jabatan 32 Jakarta 3 Jalan 1 Jambi 3 Jateng 6 Jubir 1 Jumat berbagi 1 Jurnalis 10 Kab. Solok 2 Kab.Agam 4 Kab.Padang Pariaman 3 Kab.Pasaman 2 Kab.Solok 1 Kab.Solok Selatan 1 Kabag 3 Kabid 2 Kabupaten Pasaman 1 Kader 3 Kadis 1 Kajari 2 Kalaksa 1 Kanit 1 Kapa 10 Kapolres 1 Karantina 6 Kasat 1 Kasi 1 KASN 1 Kasubag Humas 1 Kasus 1 Kebakaran 1 Kejahatan 1 Kemanusiaan 1 Kemerdekaan 2 Keracunan 1 Kerja 1 Kerja bakti 1 kerjasama 2 Kesbangpol 1 Kesenian Daerah 1 Kesra 2 Ketua 2 Ketua DPRD 1 Kinali 2 KKN 1 Kodim 2 KOK 3 Kolaboraksi 2 Komisi 1 Komisioner 4 KONI 1 KONI PASBAR 1 Kontak 1 Kontrak 1 Kopi 4 Korban 1 Korban Banjir 1 Korupsi 15 Kota Padang 2 Kota Solok 3 KPU 2 Kriminal 4 kuasa hukum 1 Kuliah 1 Kupon 1 Kurang Mampu 1 Kurban 1 Labor 1 Laka Lantas 1 Lalulintas 1 Lantas 5 Lapas 3 Laporan 1 Laporkan 2 Laskar 1 Lebaran 2 Lembah Melintang 1 Leting 1 Limapuluh Kota 1 LKAAM 1 Lubuk Basung 3 Maapam 3 Mahasiswa 1 Maligi 1 Masjid 3 Masker 1 Medsos 1 Melahirkan 1 Mengajar 2 Meninggal 5 Mentawai 1 metrologi 1 Milenial 1 MoU 1 MPP 1 MRPB 2 MRPB Peduli 1 MTQ 2 Mujahidin 3 Muri 1 Nagari 1 Narapidana 6 Narkoba 28 Nasional 1 Negara 2 Negatif 5 New Normal 2 New Pasbar 88 News Pasbar 1 Ngawi 1 ninik mamak 2 ODP 1 OfRoad 2 Oknum 2 olah raga 2 Operasi 127 Opini 1 Opino 1 OTG 2 PAC 1 Pada 664 Padang 7 Padang Panjang 18 Padang Pariaman 1 Painan 1 Pakar 4 Pandemi 1 Pangan 1 Pantai Maligi 1 Panti Asuhan 6 Pariaman 1 Paripurna 2 pariwara 1 Pariwisata 1 Partai 1 Pasaan 93 Pasaman 27 Pasaman Barat 521 Pasbar 1 Pasbat 1 Pasien 1 Paslon 1 Patuh 4 Payakumbuh 1 Pdamg 2 PDIP 4 PDP 6 Peduli 1 peduli lingkungan 1 Pegawai 2 Pelaku 3 Pelanggaran 3 Pemalsuan 1 Pemasaran 1 pembelian 1 Pembinaan 1 Pemda 1 Pemerasan 3 Pemerintah 1 Pemerintahan 1 Pemilihan 1 Pemilu 2024 65 Pemko Padang 1 Pemuda 1 Penanggulangan 1 penangkapan 2 Pencemaran 2 Pencuri 1 pendidikan 2 Pengadaan 2 Pengadilan 1 Penganiayaan 1 Pengawasan 1 Penggelapan 1 Penghargaan 1 penusukan 1 Penyelidikan 1 Penyu 1 Perantauan 1 Perawatan 3 Perbatasan 1 Peredaran 1 Periode 1 Perjalanan 1 perkebunan 3 Pers 1 Pertanahan 3 Perumda AM Kota Padamg 8 Perumda AM Kota Padang 2 Perumda Kota Padang 43 Pessel 3 Pilkada 1 Pinjam 1 PKH 1 PKK 1 Plasma 1 Plt 2 PN 1 PN Pasbar 2 PNS 3 pol pp 1 Polda Sumbar 4 Polisi 6 Politik 28 Polres 6 Polres Pasbar 1 Polsek 1 Pos 3 Pos perbatasan 6 Positif 2 posko 1 potensi 1 PPM 1 Prestasi 4 PSBB 1 PSDA 1 Puan 2 PUPR 1 Pusdalops 2 Puskesmas 1 Pustu 1 Rapid Test 2 razia 1 Rekomendasi 3 Relawan 1 Reses 1 Reskrim 1 Revisi 1 RI 8 RSUD 1 RSUP M Djamil 1 RTLH 1 Rumah Sakit 1 Rusak 1 Sabu 1 Samarinda 1 Sapi 2 SAR 8 Satgas 2 Satlantas 1 SE 4 Sekda 1 Sekda Pasbar 1 Selebaran 8 Sembako 1 Sertijab 1 Sewenang wenang 1 Sidak 13 sijunjung 1 Sikilang 2 Singgalang 1 sirkuit 2 SK 1 Snar 2 Solo 5 Solok 4 Solok Selatan 5 SolSel 4 sosial 2 Sosialisasi 2 Sumatera Barat 145 Sumbar 1 Sumbar- 1 Sumur 1 Sunatan massal 1 sungai 1 surat kaleng 6 swab 2 Talamau 1 Talu 1 Tanah 20 Tanah Datar 1 Target 1 Tata Usaha 1 teluk tapang 1 Temu ramah 2 Terisolir 1 Terminal 1 Tersangka 5 Thermogun 1 Tidak layak Huni 2 Tilang 1 Tindak Pidana Korupsi 1 tipiter 1 TMMD 2 TNI 1 TNI AL 1 Tongkol 1 TP.PKK 1 tradisional 1 Transparan 1 trenggiling 1 tuak 2 Tukik 1 Tumor 1 Ujung Gading 1 Ultimatum 1 Uluran 1 Unand 1 Upacara 1 Update 1 usaha 1 usir balik 1 Verifikasi 1 Virtual 1 wakil bupati 4 Wali Nagari 2 wartawan 1 Waspada 1 Wirid Yasin 1 Yamaha Vega 2 Yarsi 2 Yulianto 1 ZI 1 Zona Hijau 1 Zona Merah


Opini

Ditulis Oleh: Zahra Azzahi
Member AMK

Mitra Rakyat.com
Narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya (narkoba) kian hari kian meracuni generasi  negeri ini, bahkan setiap tahunnya pengguna dan pengedar narkoba terus meningkat. Sebagaimana dilansir dari laman TRIBUNJABAR. ID, di tahun 2019 jumlah penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Bandung meningkat sekitar 30% jika dibandingkan tahun 2018.

Menurut Kapolresta Bandung, Kombes Pol Hendra Kurniawan, fenomena penyalahgunaaan narkoba itu terjadi di mana-mana bahkan jumlah kasus di kota-kota kecil pun naik. “Faktanya di Polresta Bandung ini terjadi kenaikan kurang lebih 23% dari tahun sebelumnya 114 (kasus yang telah ditangani) menjadi 140 jadi penggunanya naik,” kata Hendra, di Mapolresta Bandung.

Hendra mengungkapkan penggunaan narkoba ibarat gunung es, yang tertangkap sedikit, tetapi yang menggunakannya banyak. Hendra mengatakan, yang tertangkap dalam kasus narkoba bervariasi, ada pengedar dan ada pengguna. (TRIBUNJABAR, 31/12/2019).

Beberapa jenis narkoba lumrah digunakan oleh praktisi kesehatan yang tentu sesuai dengan dosis yang diperbolehkan. Antara lain sebagai anastesi, analgetik, obat penenang sebelum operasi, dan lain sebagainnya. Namun, penyalahgunaan narkoba dapat menyebabkan kecanduan, penurunan kesadaran, gangguan pada syaraf neurologis, gangguan pada jantung dan pembuluh darah, gangguan pada kulit, penularan HIV/AIDS, gangguan mental, dan masih banyak lagi akibat buruk lainnya yang berujung pada kematian.

Penangkapan bandar narkoba oleh pihak kepolisian serta ancaman hukuman yang berat, nyatanya tidak membuat pengguna narkoba berkurang, justru prosentasenya naik setiap tahunnya. Para pengedar narkoba telah menyasar berbagai kalangan, dari mulai kalangan menengah ke bawah hingga kalangan atas, hal ini dibuktikan dengan tertangkapnya beberapa orang selebritas negeri ini.

Banyak faktor yang menyebabkan seseorang menggunakan narkoba, di antaranya adalah hubungan keluarga yang tidak harmonis, lingkungan dan daya hidup, serta lemahnya keimanan dan ketakwaan, yang semuanya bermuara pada pemisahan agama dari kehidupan (sekularisme).

Islam memiliki seperangkat aturan paripurna, yang mengatur seluruh aspek kehidupan termasuk dalam kasus penyalahgunaan narkoba. Hukum menggunakan narkoba dalam pandangan Islam adalah haram, dan para ulama tidak berbeda pendapat dalam hal ini. Majelis Ulama Indonesia (MUI) pada 10 Februari 1976, mengeluarkan fatwa bahwa penyalahgunaan dan peredaran narkoba hukumnya haram. Keputusan tersebut tentu didasari atas dalil-dalil agama yang bersumber dari Al-quran dan hadist. Di antaranya adalah dari Ummu Salamah Radiyallaahu 'anha ia berkata:
“Rasulullah melarang dari segala yang memabukkan dan mufattir (yang membuat lemah),” (HR, Abu Daud No 3686 dan Ahmad 6:309).

Untuk membentengi generasi negeri dari narkoba hal yang bisa dilakukan adalah dengan menanamkan aqidah Islam sejak dini, menjaga dan memelihara ketaatan kepada Allah SWT, menciptakan keharmonisan keluarga sehingga keluarga menjadi tempat yang nyaman bagi anggotanya, dan hal yang paling penting adalah memilih lingkungan yang baik, karena tidak bisa dipungkiri lingkungan dan teman memiliki pengaruh yang sangat penting. Rasulullah Saw bersabda:
“Pemisahan teman bergaul yang baik dan teman bergaul yang buruk bagaikan penjual minyak wangi dan pandai besi. Penjual minyak wangi mungkin akan memberimu minyak wangi, atau engkau tertarik membeli minyak wangi darinya. Minimal engkau akan tetap mendapatkan bau harum darinya. Sedangkan pandai besi, bisa jadi akan membuat bajumu terbakar, atau minimal engkau akan mendapatkan bau yang tidak enak.” (HR. Bukhari dan Muslim).

Akar permasalahan narkoba adalah diabaikannya hukum Allah, baik sebagian ataupun secara keseluruhan, maka solusi mendasar dan menyeluruh untuk permasalahan narkoba adalah dengan menerapkan hukum Allah dalam seluruh aspek kehidupan. Ketika hukum Islam diterapkan, maka tidak ada peluang bagi pengguna atau pengedar narkoba. Negara berkewajiban membina ketakwaan warganya dengan landasan akidah Islam dan memberikan sanksi sesuai dengan syariat Islam, sehingga terbentuk masyarakat yang bertakwa yang tidak mungkin terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba.

Sebagai zat yang diharamkan, siapa saja yang mengkonsumsi, mengedarkan dan memproduksi narkoba berarti telah melakukan tindak kriminal yang harus mendapatkan sanksi dimana bentuk, jenis, dan kadar sanksi itu diserahkan pada ijtihad Khalifah atau Qadhi. Bisa sanksi denda, penjara, jilid bahkan sampai hukuman mati dengan mempertimbangkan tingkat kejahatan dan bahayanya bagi masyarakat.

Wallahu ‘alam bi ash shawab

Opini

Ditulis Oleh : Kak Rose
Alumni BFW, Member Akademi Menulis Kreatif

Mitra Rakyat.com
"Tidak diperkenankan bepergian ke tempat-tempat kerusakan untuk berwisata. Karena hal itu mengundang bahaya terhadap agama dan akhlak. Karena ajaran Islam datang untuk menutup peluang yang menjerumuskan kepada keburukan." (Fatawa Al-Lajnah Ad-Daimah, 26/332)

Dilansir oleh Priangan.com, (31 Desember 2019), Festival Pagelaran Seni Budaya Tari Umbul Kolosal Daerah Kabupaten Sumedang yang digelar pada Selasa, 31 Desember 2019 di kawasan kantor Satker Waduk Jatigede, berlangsung ricuh.  Sebanyak 78 penari umbul kolosal jatuh pingsan dan kesurupan saat menari bersama.

Penari yang terdiri dari remaja sampai orang dewasa itu diduga pingsan karena dehidrasi dan tak kuat menahan teriknya matahari. Hal ini berdasarkan pengakuan salah seorang penari bernama Susan (35) yang sempat jatuh pingsan. Penari asal Desa Legok Kecamatan Paseh itu mengaku, bahwa dirinya dan rombongan dari Paseh berangkat sekitar pukul 05.00 WIB. Karena tiba di lokasi kesiangan, akhirnya ia dan teman-temannya tidak sarapan. Sementara cuaca sangat panas.

Diketahui sebelumnya, pada Tahun 2019 kemarin,  Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang telah mencanangkan diri sebagai “Kabupaten Pariwisata”. Salah satu aset yang berpotensi dalam menunjang sektor pariwisata tersebut adalah seni budaya. Diantara sekian banyak seni budaya tersebut adalah Tari Umbul. Pagelaran Tari Umbul Sumedang pernah tercatat di Museum Rekor Indonesia (MURI) sebagai peserta terbanyak dalam Kontes Seni Tari Umbul pada 20 Mei 2012 di Alun-alun Sumedang yakni melibatkan 2.342 orang. Rekor tersebut disusul pada 31 Agustus 2016 di Lapang Sepak Bola Madukara Paseh dengan 5000 penari sehingga tercatat pada Original Rekor Indonesia (ORI).

Menanggapi hal ini, Bupati Sumedang, H. Dony Ahmad Munir mengatakan, pementasan Tari Umbul Kolosal memiliki makna dalam, yakni sebagai perekat kebersamaan yang akan menjadi modal sosial bagi pembangunan di Kabupaten Sumedang. Ia mengharapkan kegiatan tersebut  akan turut mempromosikan objek wisata di sekitar Bendungan Jatigede, diantaranya  Panenjoan, Tanjung Duriat, Puncak Damar, Kampung Buricak Burinong, Pesona Jatigede dan destinasi wisata lainnya di Sumedang sehingga mampu mendongkrak kunjungan wisatawan baik dari dalam maupun luar sumedang.

Jika menelaah fakta di atas, ada dugaan bahwa pemangku kebijakan sedang berusaha menghidupkan kembali pariwisata lewat tradisi kuno dan sejenisnya seperti Tari Umbul, dalam rangka menggaet minat wisatawan agar berkunjung ke daerah wisata hingga meningkatkan pendapatan daerah setempat. Mereka tak segan-segan melakukan segala cara untuk mendukung bangkitnya budaya lama ini, tak peduli menimbulkan korban atau tidak. Hal ini terbukti dengan banyaknya penari umbul yang pingsan karena dehidrasi.

Sektor pariwisata telah menjadi sektor andalan pemerintah belakangan ini. Mengingat banyaknya sumber pemasukan yang dapat diperoleh di baliknya. Sektor pariwisata diproyeksikan mampu menyumbang produk domestik bruto sebesar 15%, Rp 280 triliun untuk devisa negara, 20 juta kunjungan wisatawan mancanegara, 275 juta perjalanan wisatawan nusantara dan menyerap 13 juta tenaga kerja pada 2019. Lebih jauh, sektor pariwisata diyakini mampu menciptakan pusat-pusat pertumbuhan ekonomi yang lebih tersebar di seluruh negeri ini.

Sekilas keuntungan yang dapat diraih dari sektor pariwisata menggiurkan, namun tak bisa dipungkiri ada bahaya mengancam di balik sektor ini. Jika kita cermati secara mendalam, sektor pariwisata dapat menjadi gerbang pembuka kesyirikan yang bertentangan dengan nilai-nilai agama. Pariwisata dengan sasaran menghidupkan kearifan lokal sesungguhnya mengandung beberapa bentuk ajaran yang masih disusupi animisme dan dinamisme. Hanya karena alasan keunikan serta bernilai jual, akhirnya pemerintah secara intens menerapkannya dalam berbagai program pariwisata. Sangat disayangkan, yang terlibat dalam ritual pariwisata kebanyakan adalah umat muslim. Fakta ini, menjadi indikasi bahwa pariwisata tiada lain adalah upaya  melemahkan aqidah umat muslim yang merupakan  kunci kekuatan umat.

Pariwisata juga merupakan alat penjajah berpaham liberalisme kapitalis dalam rangka mengokohkan penjajahannya dengan iming-iming keuntungan secara finansial, namun merusak alam dan akidah umat.

Fokus pembangunan pada aspek non strategis adalah cara politik yang digunakan mereka dalam penjajahan ini. Semboyan tourism is a key of economic growth (pariwisata adalah kunci bagi pertumbuhan ekonomi) menjadi mantra sakti bagi World Bank Group dan lembaga keuangan dunia lainnya, untuk memaksa negara-negara dunia memperbaiki pariwisatanya. Mereka menyesatkan opini publik dengan menganggap pembangunan pariwisata bisa menghadapi kesulitan ekonomi akibat perang dagang China-AS. Dengan opini tersebut, mereka para (penjajah) menggunakan bantuan ekonomi melalui utang luar negeri untuk memuluskan pembangunan pariwisata. Akhirnya jerat utang lembaga dunia melalui investasi infrastruktur pariwisata pun tak terelakkan. Semua itu, sesuai dikte penjajah agar mereka leluasa mengeruk kekayaan strategis negeri ini. Di sisi lain, pemiskinan terjadi secara masif di sejumlah lokasi wisata. Penduduk lokal yang awalnya adalah pemilik tanah, terpaksa harus menjual murah tanahnya karena tekanan pihak yang lebih kuat. Karena tak sanggup bersaing dengan pendatang yang lebih mengerti bisnis wisata, para mantan ‘tuan tanah’ ini hanya puas beralih profesi sebagai ‘buruh berseragam’ ataupun pekerja non formal.

Daulat asing dalam pariwisata yang terwujud pada dikte-dikte strategis asing, lembaga dunia dan negara besar, ataupun aliran utang, modal juga investasi, tidak akan lenyap bila rezim yang berkuasa masih menjadi antek asing serta sistem yang diadopsi masih sistem kapitalisme-liberal. Imperialisme kapitalisme hanya akan sirna bila syari'at Islam diterapkan secara menyeluruh di muka bumi ini. Karena syari'at Islam melarang pembiaran asing berkuasa atas kaum mukminin. Hal ini sebagaimana firman Allah Swt ;

“Dan Allah sekali kali tidak memberikan jalan pada orang kafir untuk menguasai orang beriman.” (TQS An Nisa:141)

Sebagai konsekuensi dari firman Allah diatas, negara harusnya tidak membuka celah untung asing menginjak kedaulatan dengan berbagai program bathil. Sayangnya hal ini tidak bisa diharapkan dari negara pengadopsi kapitalis sekular seperti saat ini.
Hal berbeda akan dilakukan negara Islam (khilafah). Aturan syara yang diterapkannya membuat negara tidak akan membiarkan celah bagi asing terbuka bebas dan lebar, hingga akan memberi jalan kekuatan asing untuk menguasai kaum muslim. Sekalipun hanya kerjasama bisnis pariwisata. Khilafah juga tak akan membiarkan pariwisata yang merusak akidah dan akhlak umat.

Pariwisata dalam Islam dipandang sebagai upaya  untuk mengokohkan keimanan juga sarana menanamkan pemahaman Islam kepada wisatawan yang mengunjungi tempat-tempat wisata. Objek yang dijadikan tempat wisata  berupa potensi keindahan alam, yang notabene bersifat natural dan anugerah dari Allah Swt. Bisa juga berupa peninggalan bersejarah dari peradaban Islam.

Negara khilafah tidak akan melakukan optimalisasi pembangunan sektor pariwisata dan mempertahankan budaya yang bertentangan dengan Islam dalam rangka menjadikannya sebagai keran sumber perekonomian negara. Hal ini karena, pariwisata bukan sumber devisa utama negara khilafah, sehingga negara permisif demi menggenjot pemasukan. Negara khilafah memiliki sumber devisa utama yang tetap dari pos kepemilikan umum, pertanian, perdagangan, industri dan jasa. Semua sumber inilah yang menjadi tulang punggung bagi negara khilafah dalam membiayai perekonomianya. Selain sumber tetap ini, negara khilafah juga mempunyai sumber lain, baik melalui pintu zakat, jizyah, kharaj, fai’, ghanimah hingga fdharibah. Semuanya ini mempunyai kontribusi yang tidak kecil dalam membiayai perekonomian negara khilafah.

Khilafah dengan sistem ekonomi Islam yang diterapkannya, serta ditopang penerapan sistem-sistem Islam lainnya  dipastikan akan mampu mencegah segala bentuk intervensi asing. Dan Khilafah akan mengoptimalkan segala potensi alam yang dimiliki semata-mata untuk kepentingan rakyat. Sejarah mencatat bagaimana negara Islam khilafah mampu menorehkan tinta emas dalam mewujudkan kemakmuran dan kesejahteraan rakyatnya selama hampir 14 abad lamanya. Sistem ekonomi Islam berupaya menjamin tercapainya pemenuhan seluruh kebutuhan pokok (primer) setiap warga negara Islam (muslim dan non-muslim) secara menyeluruh. Secara garis besar, strategi pemenuhan kebutuhan pokok dibedakan antara pemenuhan kebutuhan pokok berupa barang (pangan, sandang, papan) dan kebutuhan pokok berupa jasa (keamanan, kesehatan, pendidikan).

Semua itu menjadi bukti, bahwa hanya khilafahlah satu-satunya sistem yang mampu menjadikan sebuah bangsa sejahtera, mandiri, mulia dan tangguh, lepas dari daulat ataupun dikte asing. Itulah sebabnya, negara khilafah tetap bisa menjaga kemurnian ideologi dan peradabannya dari berbagai invasi budaya yang datang dari luar. Pada saat yang sama, justru negara khilafah bisa mengemban ideologi dan dakwah, baik kepada mereka yang memasuki wilayahnya maupun rakyat negara kafir di luar wilayahnya.

Begitulah kebijakan negara khilafah dalam bidang ekonomi serta bidang pariwisata. Dari sini,  jelaslah bahwa tidak bisa mengharapkan peradaban dan kesejahteraan rakyat terdongkrak apalagi gemilang di tangan kapitalis liberalis. Hanya Islam dan khilafahlah satu-satunya yang mampu menjamin kesejahteraan juga kemurnian akidah umat. Tidak saja sejahtera tapi ketinggian peradaban Islam akan kembali menjulang. Untuk itu sudah saatnya umat kembali kepada khilafah dan sistem ekonomi Islam serta mencampakkan sistem kapitalisme-liberal yang sudah nyata membawa kehancuran dalam segala lini kehidupan.

Wallahu a’lam bi ash-shawab.


Mitra Rakyat.com(Padang)
Setelah sukses mendirikan Green Garden, kini hadir Caffe Durian Cimpago yang memberi warna baru wisata kuliner di Kota Padang ini.

Hasil kerja keras jajaran Balai Wilayah Sungai Sumatera (BWS) Sumatera V selaku pengelola Danau Cimpago dengan memberdayakan masyarakat sekitar yang tergabung dalam Komunitas Peduli Sungai (KPS) kian menunjukan hasil memuaskan. 

Yakni Caffe Durian Cimpago yang secara resmi dilaunching oleh Wakil Gubernur (Wagub) Sumatera Barat, Nasrul Abit, Kamis, (16/1/2020) ini. Hal tersebut memantapkan derap langkah Danau Cimpago sebagai destinasi wisata baru di Sumatera Barat.

Wagub Sumbar Nasrul Abit dikesempatan itu mengatakan, "Cafe Durian Cimpago ini akan memberikan warna baru pada wisata kuliner di Sumatera Barat khususnya Kota Padang.

“Bila di Danau Toba ada Caffe Ucok maka di Sumatera Barat ada Caffe Durian Cimpago yang layak untuk dinikmati oleh pecinta kuliner ketika berkunjung ke Kota Padang,” ujarnya.

Menurut Wagub Nasrul Abit, ini sebuah ide yang menarik. Dimana selama ini bila orang ingin durian pergi ke Ganting, tapi tempatnya hanya di pinggir jalan. Kalau disini sediakan lokasinya, di tepi danau yang menjadi daya tarik tersendiri bagi pengunjung untuk menikmati durian di Durian Cimpago ini.

“Ke depan kita harapkan masyarakat mendukung usaha ini. Dengan mengunjungi dan ikut menjadi kebersihan danau,”ungkapnya.

Kepala BWS Sumatera V, Maryadi Utama, pada acara peresmian tersebut mengungkapkan, Caffe durian Cimpago ini kita hadirkan untuk memenuhi keinginan pecinta durian di Sumatera Barat. Jika selama ini orang ingat durian, ingat Ganting, kini ada Durian Cimpago.

Dikatakannya, BWS Sumatera V dalam hal ini adalah sebagai fasilitator. Sementara yang mengelola Caffe Durian Cimpago tersebut adalah Kelompok Peduli Sungai (KPS). Selama ini upaya BWS Sumatera V untuk membersihkan dan menjaga kelestarian Danau Cimpago mulai menunjukan hasil. Selain danau itu bersih, namun juga menjadi objek wisata baru bagi masyarakat.

“Makanya kita fasilitasi KPS itu aktif disini. Sehingga kebersihan Danau Cimpago terjaga, kemudian kehidupan perekonomian masyarakat juga hidup,” tambahnya.

Kelebihan dari Durian Cimpago adalah, masyarakat pecinta durian dapat menikmati durian dilokasi. Selain itu juga tersedia pulut. Selain itu, pihak pengelola akan menyediakan durian secara berkelanjutan. (HUMAS)


Mitra Rakyat.com(Sumbar)
Pasca berakhirnya proses tender 11 (sebelas) Paket Kontraktual TA 2020 di Balai Wilayah Sungai Sumatera V (BWS S V), telah dilaksanakan penandatanganan kontrak untuk setiap paket pekerjaan di SNVT PJSA IAKR, SNVT PJSA Batang Hari, dan PJPA IAKR pada hari ini(16/01).

Turut hadir dalam kesempaan tersebut Kepala Balai Pelaksana Pemilihan Jasa Konstruksi (BP2JK) beserta Tim Pokja dalam penandatanganan kontrak.

“Mudah-mudahan pekerjaan dari ke sebelas paket ini dapat berjalan dengan tepat mutu, tepat waktu dan tepat biaya agar proses pembangunan infrstruktur Sumber Daya Air di kementerian PUPR dapat berjalan dengan lancar” kata Ir.Nelson Hasibuan, MT dalam sambutannya.

Terdapat 8 (delapan) paket yang terkontrak pada hari ini dilingkungan SNVT PJSA IAKR. Empat paket pada PPK Sungai dan Pantai I, 3 (tiga) paket pada PPK Sungai dan Pantai II, serta 1 (satu) paket pada PPK Danau Situ Embung. Pada SNVT PJSA Batang Hari dan SNVT PJPA IAKR masing- masing terkontrak 1 paket pada PPK Sungai Pantai dan PPK Irigasi Rawa II.

Dengan disaksikan Kepala BWS S V, Pejabat Struktural yang diwakilkan oleh Kasubag TU BWS S V, Kepala BP2JK serta masing- masing Kepala Satker, kegiatan penandatanganan berjalan dengan lancar dan tertib.

Kepala BWS S V, Maryadi Utama, ST, M.Si mengucapkan terimakasih dan apresiasi terhadap Kepala BP2JK serta tim pokja yang telah bekerja keras untuk menentukan pemenang tender pada TA 2020.

Disampaikan Maryadi, "bahwa bisa dikatakan penandatanganan kontrak ini dilakukan secara cepat mengingat pada Direktorat Jenderal SDA, terkhusus di Pulau Sumatera barulah BWS S V yang melaksanakan penandatanganan kontrak, tentunya setelah memohon izin  dan pengurusan administrasi ke pusat terlebih dahulu".

Maryadi juga mengingatkan kepada para penyedia jasa yang telah terkontrak untuk siap dengan mutu yang disesuaikan dengan spesifikasi teknis yang diminta oleh PPK. Maka dari itu, Maryadi berpesan kepada para PPK untuk terus mengawal pekerjaan.

“Kami ingatkan untuk terus berkoordinasi dan sejak awal ini untuk melakukan prework meeting serta preconstruction meeting agar pelaksanaan dapat berjalan sesuai harapan. Kita tidak punya waktu untuk bersantai, argo telah berjalan, maka selamat bekerja kepada para penyedia jasa” tambah Maryadi.
*realise*

Opini
Ditulis Oleh : Khansa Mubshiratun Nisa
Ummu wa Rabbatul Bayt dan Aktivis Dakwah Ideologis

Mitra Rakyat.com
Menko Polhukam Mahfud MD seolah semakin anti terhadap ajaran Islam. Hal ini dilihat dari pernyataannya usai menerima kunjungan perwakilan Lembaga Persahabatan Ormas Islam (LPOI). Ia menegaskan bahwa tak akan ada lagi bentuk ajaran khilafah yang terus didengungkan oleh sejumlah ormas agama.

Selain berseberangan dengan dasar negara, ajaran khilafah tersebut bersifat merusak tatanan bernegara yang telah lama digunakan Indonesia. (m.kumparan.com).

Sebelumnya, Ketua Umum PDIP Megawati juga bersuara bagi pengusung khilafah. Ia mengatakan, “Untuk apa hidup di Indonesia ini. Jangan rusak negara ini. Pergilah kalian!” saat menyampaikan sambutan di Gedung Konvensi TMP Kalibata, Jakarta, Senin (9/12/2019).  (m.kumparan.com)

Pemerintah dan kaum liberal terus berupaya mencitrakan khilafah sebagai ‘monster’. Bahkan bagi pengusung khilafah diminta untuk keluar dari Indonesia, padahal Indonesia adalah bumi milik Allah.

Bila diteliti, hal ini disebabkan karena jajaran pejabat negara tak mampu lagi menghadapi hujanan kritik akibat gagalnya pembangunan di berbagai aspek. Akhirnya mereka menjadikan khilafah sebagai ‘kambing hitam’ serta dituduh sebagai ajaran yang merusak.

Lontaran kebencian mereka terhadap khilafah dan pengusungnya dikarenakan ketakutan mereka yang sangat mendalam. Jika khilafah terus diperjuangkan oleh umat Islam pasti akan menghilangkan eksistensi neoliberalisme, menghancurkan demokrasi liberal serta penguasaan kekayaan alam oleh asing dan aseng.

Seperti halnya ketika kapal China yang memasuki Natuna, mereka berkata tak perlu dibesar-besarkan dan meminta semua pihak tak meributkan pelanggaran kedaulatan oleh China karena khawatir mengganggu investasi.

Sebaliknya, mereka dengan berani dan tegas meminta pengusung khilafah keluar dari NKRI.

Oleh sebab itu, harus diakui bahwa kegagalan demi kegagalan yang terus terjadi pada rezim ini akibat salah adopsi sistem negara, yakni demokrasi kapitalis.

Namun para pemegang tampuk kekuasaan saat ini malu untuk mengakui bahwa mereka gagal dalam menyejahterakan rakyat, memberikan rasa aman dan keadilan, serta menjamin pemenuhan atas hidup rakyat.

Dengan disuguhkannya fakta permasalahan yang terjadi saat ini, semakin terlihat jelas bahwa kapitalisme yang diadopsi adalah destruktif (merusak). Kapitalisme membuat si kaya semakin kaya, si miskin semakin miskin serta makin menyuburkan tindak korupsi.

Bahkan kebebasan yang dipuja melahirkan seks bebas dan LGBT semakin merajalela. Berbeda dengan khilafah. Dengan sistem yang berlandaskan Islam, khilafah mampu memakmurkan hidup umat manusia dan mencegah bahkan mengurangi permasalahan seperti korupsi, perzinaan, tindak curang dalam perpolitikan, dan kriminal-kriminal lainnya.

Penetapan atas apa-apa yang dikelola negara dan yang boleh dikelola oleh swasta/pribadi diatur oleh syari'at. Sebut saja masalah ekonomi. Kemiskinan akan teratasi dalam naungan khilafah dengan dipraktikkannya ekonomi Islam berbasis aqidah Islam, jauh dari  ribawi.

Hal serupa telah diterapkan oleh Umar bin Abdul Aziz di era khilafah Umayyah yang berhasil mengatasi masalah kemiskinan hingga sangat sulit ditemukan mustahik (penerima) zakat ketika itu.(lihat tarikh al khulafa).
Kisah tersebut hanya secuil kisah kesejahteraan pada masa kekhilafahan Islam.

Aturan yang diterapkannya bersifat konstruktif. Membangun peradaban manusia dengan syariat sempurna dari Yang Maha Sempurna, yaitu Allah Swt. Menjadi negara adidaya dan mercusuar di pelosok penjuru dunia.

Ingatlah wahai para pembenci ajaran Islam yang terus berupaya mereduksi, menghapus serta mengusir pengusung ajaran Islam (salah satunya khilafah) atas firman Allah Swt yang artinya:
“Adapun orang-orang yang merencanakan kejahatan mereka akan mendapat azab yang sangat keras, dan rencana jahat mereka akan hancur.” (TQS Fathir: 10).
“Rencana jahat itu hanya akan menimpa orang yang merencanakannya sendiri.” (TQS. Fathir: 43).

Berhentilah memfitnah dan menuduh khilafah sebagai sistem yang merusak sebelum keputusan Allah ditimpakan. Sudah sepatutnya ikut terjun memperjuangkan tegaknya syariat Islam sebelum terlambat. Sehingga kembalinya khilafah ‘ala minhajj an-nubuwwah yang telah dijanjikan oleh Allah Swt bukan lagi angan semu atau utopis bagi orang yang ragu.

Pasalnya, kebencian dan fitnah keji tidak hanya akan mengundang azab Allah yang amat keras di dunia dan akhirat tapi juga seluruh makhluk di alam semesta ini.
Wallahu a'lam bi ash-Shawab.


Opini

Ditulis Oleh: Anhy Hamasah Al Mustanir
(Pemerhati Media)

Mitra Rakyat.com
Pancasila dan NKRI harga mati! Itulah ucapan para penguasa dan seluruh rakyat Indonesia. Ucapan tersebut hanya sebagai jargon semata.

Namun jika ditinjau lebih dalam, maka penerapan harga mati itu hanya sebatas ucapan tak bermakna. Bahkan anak kecil pun bisa mengucapkan kalimat tersebut.

Yang perlu dipahami bahwa konsekuensi ucapan harga mati itupun harus dipertanggungjawabkan dengan perbuatan.

Namun sayang beribu sayang, harga mati tak berlaku pada kasus korupsi. Korupsi kian sadis melanda negeri ini, bahkan pelaku korupsi berasal dari rakyat biasa dan kebanyakkan dari para pengemban amanah negeri ini.

Maka tak heran jika tiap pekan bahkan hari Komisi Pemberantas Korupsi(KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada pelaku korupsi. Hal itu sejalan dengan penangkapan operasi tangkap tangan oleh KPK terhadap komisioner KPU Wahyu Setiawan sebagai tersangka atas kasus dugaan suap terhadap penetapan anggota DPR terpilih periode 2019- 2024(Sumber:Kompas.com).

Dalam operasi tangkap tangan, KPK juga turut menangkap Bupati Sidoarjo Saiful llah,Untuk OTT Bupati Sidoarjo, KPK menetapkan 6 orang tersangka. Tersangka penerima Bupati Sidoarjo Saiful Ilah, Kadis PU Bina Marga dan SDA Sidoarjo Sunarti Setyaningsih, PPK di Dinas PU Bina Marga dan SDA Sidoarjo, Judi Tetrahastoto, Kabag ULP Sanadjihitu Sangadji, sedangkan Ibnu Ghopur dan Totok Sumedi sebagai tersangka pemberi. 

Mereka diduga menerima suap karena memenangkan Ibnu dalam beberapa proyek. antara lain proyek wisma atlet, Pasar Porong, Jalan Candi-Prasung dan peningkatan Afv Karag Pusang Desa Pagerwojo.(Sumber:Detiknews.com).

Dan kedua kasus di atas, hanya segelintir kasus saja, sebab korupsi ini sudah menjamur di segala lini dan level status sosial. Jika pelaku korupsi dilakukan oleh petugas rendahan dilapangan mungkin bisa dimaklumi apabila gaji petugas lapangan tersebut masih rendah. Namun jika, pelaku korupsi adalah dari kalangan pejabat tinggi yang gajinya puluhan juta rupiah perbulan?

Maka itu sudah keterlaluan dan tak bisa diampuni. Kenyataanya, korupsi bukan lagi merupakan persoalan moral individu namun sudah menjadi persoalan kelompok.  Bahkan budaya malu telah hilang di satu sisi dan justru budaya hedonis yang mengemuka di sisi lain adalah contoh perubahan sikap kelompok yang ada di masyarakat. Sementara itu, sistem yang ada justru sering menjadi perangkap bagi aparat maupun bagi masyarakat mau tak mau harus bekerjasama dalam berkorupsi.

Masyarakat butuh pelayanan yang cepat dan bermutu sementara aparat butuh uang. Akibatnya, terjadilah lingkar kemerosotan yang semakin cepat. Pejabat yang korup akan cenderung merusak sistem, yaitu membuat agar pada masa depan, sistem makin menguntungkan diri dan kelompoknya lagi sehingga praktik menjarah uang rakyat akan semakin legal̶, atau setidaknya akan menghalangi perbaikan sistem.

Maka tidak aneh, jika berbagai lembaga riset menenjukkan bahwa tingkat korupsi dinegeri yang penduduknya mayoritas muslim ini termasuk yang paling tinggi didunia.

Islam Memandang
Perangi korupsi secara terpadu. Melihat fenomena yang begitu kompleks ini, korupsi jelas tidak mungkin lagi diatasi hanya dengan perbaikan ahlak individu. Banyak orang yang menangis ketika mendengarkan nasihat atau seruan akhlak yang menyentuh, namun ketika kembali pada jabatan atau proyek-proyeknya mereka merasa bahwa korupsi itu sah-sah saja.

Kesalihan ritual sama sekali tak sanggup lagi mencegah seseorang untuk korupsi. Seorang birokrat yang telah naik haji berkali-kali bahkan tanpa sungkan berseloroh jika “Haji itu tugas agama, korupsi tugas negara.”

Karena penyebab korupsi ada pada individu yang tidak amanah, lingkungan budaya yang tidak kondusif, dan sistem yang tidak cukup menggiring orang untuk menjadi baik, maka berarti perang terhadap korupsi harus dilakukan secara terpadu di tiga lini ini sekaligus.

Dari tiga lini ini, yang paling strategis dan mempunyai pengaruh terbesar adalah perbaikan sistem. Perbaikan Sistem dengan Syariat Islam.
Syariat Islam memberi petunjuk tentang bagaimana meminimalkan tindak korupsi, antara lain: Para birokrat tetaplah manusia biasa yang mempunyai kebutuhan hidup serta kewajiban menafkahi keluarga. Agar tenang bekerja tak mudah tergoda, kepada mereka harus diberikan gaji, tunjangan, dan fasilitas lain yang layak.

Rasul bersabda:
Siapapun yang diserahi pekerjaan dalam keadaan tidak mempunyai rumah, akan disediakan rumah, jika belum beristri hendaknya menikah, jika tak memiliki pembantu hendaknya mengambil pelayan, jika tak memiliki kendaraan hendaknya diberi.Siapapun mengambil selainnya, ia telah berbuat curang atau pencuri.(HR. Abu Dawud).

Kedua , larangan menerima hadiah. Hadiah atau sering dinyatakan sebagai hibah yang diberikan kepada aparat pemerintah pasti bermaksud agar aparat itu menguntungkan pemberi hadiah. Tentang hadiah kepada aparat,

Rasul bersabda:
Hakim, jika memakan hadiah maka dia telah memakan barang haram, dan jika menerima suap, maka dia telah jatuh pada kekufuran. (HR. an-Nasa’i).

Suap dan hadiah akan berpengaruh buruk pada mental aparat. Mereka bekerja tidak sebagaimana mestinya. Di bidang peradilan, hukum ditegakkan secara tidak adil atau cenderung memenangkan pihak yang mampu memberikan hadiah atau suap.

Ketiga,perhitungan kekayaan. Untuk menghindari tindakan curang, perhitungan kekayaan para pejabat harus dilakukan di awal dan di akhir jabatannya. Jika ada kenaikan yang tak wajar, yang bersangkuan harus membuktikan bahwa kekayaan itu benar-benar halal.

Cara inilah yang kini dikenal sebagai pembuktian terbalik yang sebenarnya efektif mencegah aparat berbuat curang. Akan tetapi, anehnya cara ini justru ditentang untuk dimasukan ke dalam perundang-undangan.

Keempat, penyederhanaan birokrasi. Birokrasi yang berbelit dan tidak rasional akan membuat segala sesuatu kurang transparan, menurunkan akuntabilitas, dan membuka peluang korupsi. Demikian juga dengan prosedur hukum yang diskriminatif, misalnya memeriksa pejabat tinggi atau anggota DPR harus seizin kepala negara.

Akibatnya, tidak jarang jika korupsi menyentuh lapisan elit itu, penyidikan biasanya terhenti. Dalam Islam sendiri, aturan yang membedakan pejabat tinggi dari rakyat biasa ini tidak dikenal.
Kelima, hukuman setimpal.

Secara naluriah, orang akan takut menerima risiko yang tidak sebanding dengan apa yang diperolehnya. Resiko dalam bentuk hukuman berfungsi sebagai pencegah.

Dalam Islam, koruptor dikenai hukuman ta’zîr, yaitu hakim bisa mencari bentuk hukuman yang diperkirakan paling efektif bagi kasus tersebut, misalnya berupa tasyhîr (pewartaan), penyitaan harta, pemecatan, kurungan, kerja paksa, sampai hukuman mati sekalipun.

Perbaikan budaya dengan syariat Islam. Sistem hanya akan efektif diterapkan jika budaya masyarakat mendukung. Oleh karena itu, syariat Islam juga memberikan panduan tentang bagaimana agar budaya yang rusak saat ini bisa diperbaiki.

Pertama, teladan pemimpin. Khalifah Umar bin al- Khaththab menyita sendiri seekor unta gemuk milik putranya, Abdullah bin Umar, karena kedapatan digembalakan di padang rumput milik Baitul Mal.

Ini dinilai Umar sebagai bentuk penyalahgunaan fasilitas negara. Demi menjaga agar tidak mencium bau secara tidak hak, Khalifah Umar bin Abdul Azis sampai menutup hidungnya saat membagi minyak wangi kepada rakyat. Dengan teladan pemimpin, pemberantasan tindak korupsi jadi mudah.

Mereka juga akan lebih siap memilih orang-orang bersih untuk menjadi polisi, jaksa, atau hakim, karena tak takut akan terseret sendiri.
Kedua , pengawasan masyarakat. Masyarakat dapat berperan menyuburkan atau menghilangkan korupsi.

Masyarakat hedonis yang bermental instan akan cenderung menempuh jalan pintas dalam berurusan dengan aparat. Sebaliknya, jika masyarakat yang mulia dan kritis akan turut mengawasi jalannya pemerintahan dan menolak aparat yang mengajaknya menyimpang.

Demi menumbuhkan keberanian rakyat mengoreksi aparat, Khalifah Umar bin al-Khaththab di awal pemerintahannya pernah menyatakan, “Jika kalian melihatku menyimpang dari jalan Islam maka luruskan aku walaupun dengan pedang.”

Dalam bahasa sekarang itu bisa berarti pers (media) dan LSM dipersilakan lebar-lebar untuk mengawasi perilaku atau gaya hidup para pejabat atau calon pejabat. Namun, di sisi lain media dilarang untuk menjadi alat propaganda gaya hidup instan, hedonis, dan konsumtif yang akan kontraproduktif pada upaya-upaya pemberantasan korupsi.

Perbaikan Individu dengan Ketakwaan. Mungkin ada pertanyaan, mengapa ketika pada masa Khilafah dulu, atau ketika syariat Islam diterapkan pada masa lalu masih juga ada korupsi, seperti perilaku sejumlah Khalifah Bani Umayah, Abassiyah, atau Utsmaniyah yang korup?

Perlu diketahui, bahwa manusia bukanlah malaikat atau para nabi yang maksum dan terhindar dari maksiat. Hawa nafsu mereka dan setan masih akan selalu menggodanya. Hanya saja, godaan itu akan minimal ketika budaya dan sistemnya lebih kondusif bagi presasi, bukan korupsi.

Orang yang ingin korupsi akan malu pada masyarakat yang telah menolak hal itu secara kelompok. Lagipula, jika sistem yang berlaku sudah cukup rasional maka baik kebutuhan maupun peluang untuk korupsi akan bisa ditekan ke level minimal.

Hal seperti ini, bisa diamati di beberapa negara maju seperti di Skandinavia.
Namun tentu saja, tak hanya pada masa Khilafah, bahkan pada masa Rasul pun, masih ada oran g-orang yang tetap melanggar lingkungan budaya dan sistem yang berlaku.

Yang bisa mengontrol mereka hanya diri mereka sendiri. Di sinilah pentingnya peran komitmen diri atau dalam Islam disebut ketakwaan. Takwa adalah buah pendidikan i lami sejak kanak-kanak dan ibadah ritual yang dikerjakan masing-masing.

Di sisi lain, ketika budaya dan sistem tidak kondusif seperti sekarang, ketakwaan individu ini pulalah yang membuat segelintir pejabat tetap tidak korupsi, sekalipun peluang banyak atau andaikata mereka korupsi pun akan dimaklumi.

Tidak, mereka tidak korupsi bukan karena malu kepada manusia, atau takut sanksi pidana karena saat ini dua hal ini praktis tidak efektif, namu karena malu dan takut kepada Allah.

Agar Tak Sebatas Jargon
Kalau pada zaman penuh fitnah seperti sekarang pejabat yang tidak korupsi adalah minoritas, kita ingin berupaya agar pada masa depan mereka itu mayoritas. Mungkin mayoritas ini bukan dari awal karena dorongan ketakwaannya, namun karena desakan budaya dan paksaan sistem.

Namun, yang penting roda digulirkan dulu, sambil pelan-pelan membentuk ketakwaan individu yang akan lebih permanen.

Syariat Islam, jika diterapkan secara terpadu, akan mampu menghasilkan sistem dan budaya yang kondusif untuk mengatasi korupsi dan masalah lain negeri ini. Hakikatnya, dengan pola hi up bersih tanpa korupsi dan menegakkan syariah Islam kehidupan pejabat maupun rakyat akan diliputi keberkahan.

Jikalau sekiranya penduduk negeri-negeri beriman dan bertakwa, pastilah Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi, tetapi mereka mendustakan (ayat- yat Kami) itu, maka Kami siksa mereka disebabkan perbuatannya. (TQS. al-A'râf: 96).Wallahu a‘lam.

Mitra

{picture#http://2.bp.blogspot.com/-XccjilccW3o/WvaXDidXfzI/AAAAAAAABh4/uSZS7TnCbfc4FwXpWuQb2n8Fgh6BY9x7ACK4BGAYYCw/s1600/logo3.png} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}

Powered by Blogger.