Latest Post

1 #Kajati #Kajari #Sumbar #Pasbar 4 #Pasbar 1 #Pasbar #IMI 1 #sunatanmasal #pasbar #kolaboraksi 1 17 Agustus 1 AAYT 1 Administrasi 6 Agam 1 Agama 1 Aia Gadang 1 Air mata 1 Ajudan 1 Akses 4 Aksi 1 Amankan 1 Ambulance 1 Anam Koto 1 Anggaran 6 APD 1 Arogan 2 Artikel 1 Aset 1 Asimilasi 1 ASN 1 Atlet 1 ATR 2 Aturan 1 Babinkamtibmas 1 Baharuddin 1 Balon 1 Bandung 1 Bansos 1 Bantah 7 Bantuan 1 Batu Sangkar 1 Bawaslu 1 Baznas 1 Baznas Pasbar 1 Bebas 1 Bedah Rumah 1 Belajar 1 Belanja 4 Bencana 2 Berbagi 1 Berjoget 1 Bhakti 1 Bhayangkara 1 Bhayangkari 2 Bina Marga 1 BK 1 BKPSDM 1 BLPP 1 BLT Dana Desa 3 BNN 4 BNNK 1 Bocah 1 Bogor 1 Box Redaksi 1 Boyolali 9 BPBD 1 BPK RI 1 BPN 1 BTN 1 BTT 8 Bukittinggi 1 Bully 17 Bupati 3 Bupati Pasbar 1 Cacat Hukum 1 Calon 1 Camat 1 Cerpen 6 Corona 1 Covid 29 Covid 19 16 Covid-19 1 CPNS 1 cross 1 dampak 1 Dana 1 Dandim 1 Data 1 Demo 1 Dermawan 3 Dharmasraya 1 Dilaporkan 1 dinas 2 Dinkes 1 Dinsos 2 Direktur 3 Disinfektan 4 DPC 2 DPD 1 DPD Golkar 1 DPD PAN 1 DPP 12 DPRD 3 DPRD Padang 1 DPRD Pasbar 1 Dukungan 1 Duta Genre 1 Emma Yohana 2 Erick Hariyona 1 Ershi 1 Evakuasi 1 Facebook 1 Forkopimda 1 Formalin 1 Fuso 1 Gabungan 1 Gempars 1 Geoaprk 3 Gerindra 1 Gor 1 Gudang 3 gugus tugas 3 Hakim 2 HANI 1 Hari raya 1 Haru. 1 Hilang 1 Himbau 2 Hoax 1 Hujat 2 Hukum 1 Humas 1 HUT 1 Hutan Kota 1 idul adha 1 Ikan Tongkol 1 Iklan video 1 Ikw 2 Ilegal mining 1 Incasi 1 Inspektorat 1 Intel 3 Isolasi 1 Isu 1 Jabatan 33 Jakarta 3 Jalan 1 Jambi 3 Jateng 6 Jubir 1 Jumat berbagi 1 Jurnalis 10 Kab. Solok 2 Kab.Agam 4 Kab.Padang Pariaman 3 Kab.Pasaman 2 Kab.Solok 2 Kab.Solok Selatan 1 Kabag 3 Kabid 2 Kabupaten Pasaman 1 Kader 3 Kadis 1 Kajari 2 Kalaksa 1 Kanit 1 Kapa 10 Kapolres 1 Karantina 6 Kasat 1 Kasi 1 KASN 1 Kasubag Humas 1 Kasus 1 Kebakaran 1 Kejahatan 1 Kemanusiaan 1 Kemerdekaan 2 Keracunan 1 Kerja 1 Kerja bakti 1 kerjasama 2 Kesbangpol 1 Kesenian Daerah 1 Kesra 2 Ketua 2 Ketua DPRD 1 Kinali 2 KKN 1 Kodim 2 KOK 3 Kolaboraksi 2 Komisi 1 Komisioner 4 KONI 1 KONI PASBAR 1 Kontak 1 Kontrak 1 Kopi 4 Korban 1 Korban Banjir 1 Korupsi 15 Kota Padang 2 Kota Solok 3 KPU 2 Kriminal 4 kuasa hukum 1 Kuliah 1 Kupon 1 Kurang Mampu 1 Kurban 1 Labor 1 Laka Lantas 1 Lalulintas 1 Lantas 5 Lapas 3 Laporan 1 Laporkan 2 Laskar 1 Lebaran 2 Lembah Melintang 1 Leting 1 Limapuluh Kota 1 LKAAM 1 Lubuk Basung 3 Maapam 3 Mahasiswa 1 Maligi 1 Masjid 3 Masker 1 Medsos 1 Melahirkan 1 Mengajar 2 Meninggal 5 Mentawai 1 metrologi 1 Milenial 1 MoU 1 MPP 1 MRPB 2 MRPB Peduli 1 MTQ 2 Mujahidin 3 Muri 1 Nagari 1 Narapidana 6 Narkoba 28 Nasional 1 Negara 2 Negatif 5 New Normal 2 New Pasbar 88 News Pasbar 1 Ngawi 1 ninik mamak 2 ODP 1 OfRoad 2 Oknum 2 olah raga 2 Operasi 127 Opini 1 Opino 1 OTG 2 PAC 1 Pada 673 Padang 7 Padang Panjang 18 Padang Pariaman 1 Painan 1 Pakar 4 Pandemi 1 Pangan 1 Pantai Maligi 1 Panti Asuhan 6 Pariaman 1 Paripurna 2 pariwara 1 Pariwisata 1 Partai 1 Pasaan 93 Pasaman 27 Pasaman Barat 521 Pasbar 1 Pasbat 1 Pasien 1 Paslon 1 Patuh 4 Payakumbuh 1 Pdamg 2 PDIP 4 PDP 6 Peduli 1 peduli lingkungan 1 Pegawai 2 Pelaku 3 Pelanggaran 3 Pemalsuan 1 Pemasaran 1 pembelian 1 Pembinaan 1 Pemda 1 Pemerasan 3 Pemerintah 1 Pemerintahan 1 Pemilihan 1 Pemilu 2024 65 Pemko Padang 1 Pemuda 1 Penanggulangan 1 penangkapan 2 Pencemaran 2 Pencuri 1 pendidikan 2 Pengadaan 2 Pengadilan 1 Penganiayaan 1 Pengawasan 1 Penggelapan 1 Penghargaan 1 penusukan 1 Penyelidikan 1 Penyu 1 Perantauan 1 Perawatan 3 Perbatasan 1 Peredaran 1 Periode 1 Perjalanan 1 perkebunan 3 Pers 1 Pertanahan 3 Perumda AM Kota Padamg 8 Perumda AM Kota Padang 2 Perumda Kota Padang 43 Pessel 3 Pilkada 1 Pinjam 1 PKH 1 PKK 1 Plasma 1 Plt 2 PN 1 PN Pasbar 2 PNS 3 pol pp 1 Polda Sumbar 4 Polisi 6 Politik 28 Polres 6 Polres Pasbar 1 Polsek 1 Pos 3 Pos perbatasan 6 Positif 2 posko 1 potensi 1 PPM 1 Prestasi 4 PSBB 1 PSDA 1 Puan 2 PUPR 1 Pusdalops 2 Puskesmas 1 Pustu 1 Rapid Test 2 razia 1 Rekomendasi 3 Relawan 1 Reses 1 Reskrim 1 Revisi 1 RI 8 RSUD 1 RSUP M Djamil 1 RTLH 1 Rumah Sakit 1 Rusak 1 Sabu 1 Samarinda 1 Sapi 2 SAR 8 Satgas 2 Satlantas 1 SE 4 Sekda 1 Sekda Pasbar 1 Selebaran 8 Sembako 1 Sertijab 1 Sewenang wenang 1 Sidak 13 sijunjung 1 Sikilang 2 Singgalang 1 sirkuit 2 SK 1 Snar 2 Solo 5 Solok 4 Solok Selatan 5 SolSel 4 sosial 2 Sosialisasi 2 Sumatera Barat 145 Sumbar 1 Sumbar- 1 Sumur 1 Sunatan massal 1 sungai 1 surat kaleng 6 swab 2 Talamau 1 Talu 1 Tanah 20 Tanah Datar 1 Target 1 Tata Usaha 1 teluk tapang 1 Temu ramah 2 Terisolir 1 Terminal 1 Tersangka 5 Thermogun 1 Tidak layak Huni 2 Tilang 1 Tindak Pidana Korupsi 1 tipiter 1 TMMD 2 TNI 1 TNI AL 1 Tongkol 1 TP.PKK 1 tradisional 1 Transparan 1 trenggiling 1 tuak 2 Tukik 1 Tumor 1 Ujung Gading 1 Ultimatum 1 Uluran 1 Unand 1 Upacara 1 Update 1 usaha 1 usir balik 1 Verifikasi 1 Virtual 1 wakil bupati 4 Wali Nagari 2 wartawan 1 Waspada 1 Wirid Yasin 1 Yamaha Vega 2 Yarsi 2 Yulianto 1 ZI 1 Zona Hijau 1 Zona Merah

Mitra Rakyat.com(Padang)
Kapolda Sumbar Irjen Pol Toni Harmanto menegaskan menghentikan penyelidikan dan penyidikan seluruh laporan Lehar Cs atas kepemilikan tanah di empat kelurahan (Dadok Tunggul Hitam, Bungo Pasang, Air Pacah, Koto Panjang Ikur Koto) di Kota Padang.

“Telah terjadi Error in Objecto di dalam berita acara Angkat Sita tahun 2010 dan tunjuk batas 2016 melalui peta gambar Panitera Pengadilan Negeri Padang yang digunakan Lehar Cs sebagai bukti dasar kepemilikan tanah di empat kelurahan tersebut. Dan bukti tersebut tidak cukup”, ungkap Kapolda Sumbar Irjen Pol Toni Harmanto saat video conference penyelesaian kasus tanah Lehar, Jumat (17/4/2020).

Video conference tersebut diikuti langsung Menteri ATR/ Kepala BPN Sofyan Djalil beserta jajarannya; Tenaga Ahli Iing R. Sodikin Arifin, Direktur Jenderal Penanganan Masalah Agraria, Pemanfaatan Ruang dan Tanah Raden Bagus Agus Widjayanto, Staf Khusus Menteri Bidang Penanganan Sengketa Konflik Tanah dan Ruang, Hary Sudwijanto. Serta, Gubernur Sumbar Irwan Prayitno, Kepala Kanwil BPN Sumbar Saiful, dan Wali Kota Padang Mahyeldi.

Dikesempatan itu, Irjen Pol Toni Harmanto juga menegaskan, kasus Lehar Cs tidak berhenti begitu saja dengan pemberian status hukum penghentian penyelidikan dan penyidikan laporan Lehar Cs yang berjumlah sembilan laporan, namun Polda Sumbar akan melanjutkan kasus baru Lehar Cs yang berkaitan dengan mafia tanah.

“Kita sudah memetakan pihak-pihak yang pernah diintimidasi Lehar Cs. Intimidasi dengan cara mengganti sejumlah uang atas objek tanah yang dipersoalkan Lehar Cs, atau ancaman pemblokiran dan sebagainya. Ini menjadi kasus baru mafia tanah. Dan akan dilakukan penyelidikan dan penyidikan”, ungkap Kapolda Sumbar.

Mendengar penjelasan Kapolda Sumbar tersebut, Menteri Sofyan Djalil mengucapkan terimakasih kepada Polda Sumbar beserta jajaran atas dihentikanya kasus laporan Lehar Cs. Dan akan menindaklanjuti kasus Lehar Cs hingga tuntas. “Kita secara bersama, Menteri ATR/ BPN dan jajaran, Gubernur bersama pemerintah daerah akan menyelesaikan persoalan ini (di luar masalah pidana) hingga tuntas ke Mahkamah Agung”, imbuhnya.

Hal senada juga dikatakan Gubernur Irwan Prayitno, jika keputusan Pengadilan Negeri tentang Angkat Sita tahun 2010 dan Tunjuk Batas tahun 2016 tidak dianulir, akan menjadi persoalan baru dikemudian hari. “Kita akan terus berupaya secara bersama dengan seluruh pihak untuk menyelesaikan persoalan ini hingga tuntas”, ujar Irwan.

Dikesempatan itu, Wali Kota Mahyeldi mengucapakan terimakasih kepada seluruh pihak yang telah membantu menyelesaikan persoalan tanah Lehar yang sudah cukup lama terjadi.

“Atas nama warga Kota Padang, kami mengucapkan terimakasih kepada Kapolda Sumbar, Gubernur Sumbar, BPN Sumbar, Mentri ATR/ Kepala BPN, beserta seluruh jajaran, dan seluruh pihak yang tidak kami sebutkan satu per satu, atas penyelesaian kasus ini. Sehingga seluruh aset yang selama ini terlantar bisa digunakan dan dimanfaatkan kembali untuk pembangunan maupun investasi”, ujar Wali Kota Mahyeldi.

Ia juga mengatakan, Pemko Padang akan terus meningkatkan konsolidasi bersama seluruh pihak terkait untuk menuntaskan persoalan Lehar Cs hingga tuntas dan tidak ada lagi persoalan di masa yang akan datang.

“Alhamdulillah, keputusan Kapolda ini akan menjadi semangat baru bagi masyarakat Kota Padang di empat kelurahan tersebut untuk bisa memanfaatkan kembali asetnya. Dan juga memberikan ketenangan kepada masyarakat atas keputusan hukum ini. Dan kita akan berupaya persoalan ini benar-benar tuntas”, tambah Mahyeldi.

Sementara itu, Kepala Kanwil BPN Sumbar, Saiful, mengatakan, pemblokiran tanah masyarakat sudah dibuka dan bisa dimanfaatkan kembali. (th/rl)


Peduli Pencegahan Covid-19 Bhayangkari Polres Pasaman Barat Bagikan Masker


Mitra Rakyat (Pasbar)

Peduli pencegahan penyebaran Covid 19,  Bhayangkari Polres Pasaman Barat membagikan ratusan masker kepada masyarakat. Pembagian masker tersebut dilakukan oleh Jajaran Satlantas Polres Pasaman Barat, Jumat (17/04) sore.

Selama pembagian masker personil Satlantas Polres Pasaman Barat menyasar pengendara yang melintas di Bundaran Simpang Empat. Pembagian masker sebagai langkah penanggulangan wabah Covid 19, bagi pengendara.

Ketua Cabang Bhayangkari Polres Pasaman Barat Ny. Rianti Herlambang melalaui Kasatlantas Polres Pasaman Barat AKP Andri Nugroho mengatakan, pembagian makser bagian dari kegiatan selama operasi keselamatan tahun 2020. Petugas secara  bertahap dan berkelanjutan membagikan masker kepada masyarakat dan pengendara serambi mengajak untuk mematuhi aturan pemerintah dalam penanggulangan Covid 19.

"Selama operasi keselamatan kita fokus melakukan pencegahan penularan covid dan mengajak pengendara mematuhi aturan berlalu lintas," ujarnya.

Kasatlantas menambahkan, jumlah masker yang dibagikan sudah mencapai ratusan lembar. Sebab, selama operasi keselamatan petugas menyasar pengendara tidak menggunakan masker  di beberapa daerah, serta melakukan edukasi.

Aksi tersebut mendapatkan respon positif dari masyarakat, terutama pengendara. Bahkan saat momen pembagian makser banyak masyarakat yang datang kepada petugas.

"Kita berharap aksi ini bisa membantu masyarakat dan memutuskan rantai penyebaran Covid 19," sebutnya.

Selain bagi-bagi masker anggota satlantas juga melakukan himbauan langsung ke masyarakat serta membagikan selebaran cara mencegah dan mengenali covid 19, baik di pasar, jalan raya dan keliling kampung dan permukiman masyarakat.

"Selama berkeliling kita gunakan mikropon kendaraan dinas untuk mengedukasi masyarakat," tambahnya.(Dedi/Rudi)

Awaluddin Rao bercerita di depan puluhan wartawan di Kawasan Gor. H. Agus Salim, Padang

Mitra Rakyat.com(Padang)
Didepan puluhan wartawan Awaludin Rao mengatakan bahwa ia sudah diperiksa dan diadili di Pengadilan Tipikor Medan.
Kita sudah dinyatakan bebas dari seluruh tuntutan jaksa dan terbukti tidak bersalah.

Ini sekaitan dengan pemberitaan terkait masa lalu kelamnya di beberapa media, yang disebutkan sebagai tersangka kasus SPJ fiktif dan saat ini dituduh sebagai boron.

Sementara saya(Awaluddin Rao) secara inkrah sudah dinyatakan bebas tidak bersalah, jelas Awaluddin Rao, Rabu (15/04) diPadang.

Awaludin Rao mengatakan permasalahan atau sangkaan SPJ fiktif saat menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Tapanuli Tengah tersebut sudah memiliki kekuatan hukum tetap dan dinyatakan bebas.

Menyangkut dengan ungkapan salah seorang kader parpol di Kota Padang yang mengatakan "sangat disesali tidak satupun terdapat pernyataan terhadap publik yang menindaklanjuti vonis bebas yang ditetapkan terhadap Mantan Wakil Pimpinan DPRD Tapanuli Tengah ini".

Sementara ketika berstatus tersangka dan pernah mengikuti sidang pengadilan puluhan media sangat gencar melakukan pemberitaan.

Hal ini tentu saja menjadi preseden buruk terhadap nama baik dan citra Awaludin Rao pada masa mendatang.
Kita menilai masyarakat hanya paham saat Awaludin Rao disangkakan bersalah, namun rehabilitasi terhadap nama baik yang bersangkutan setelah vonis bebas tidak terlihat sama sekali.

Dengan begitu Awaludin Rao menguatkan pernyataan bahwa dirinya tidak berstatus tersangka, saya sudah dinyatakan bebas secara hukum oleh negara,  tutupnya.

Hingga berita ini terbit media masih upaya konfirmasi pihak terkait lainnya.

Awaluddin Rao Klarifikasi Berita di depan Wartawan dikawasan Gor.H.Agus Salim, Padang

Mitra Rakyat.com(Padang)
Menyangkut pekerjaan  Pembangunan / rehab bendungan/aliran Paket 2 yang yang diduga melanggar spesifikasi teknis dan aturan, oleh CV. Serasi Bersama.

Yang sebelumnya diduga dikerjakan Awaluddin Rao selaku pelaksana lapangan, akhirnya angkat bicara untuk klarifikasi pemberitaan sebelumnya.

Awaluddin Rao klarifikasi dengan mengatakan, " pekerjaan tersebut bukan saya jadi pelaksana, dari CV. Serasi. Saya sifatnya hanya membatu, karena yang mempunyai perusahan itu adalah keponakan saya", kata Awaluddin Rao, Rabu(15/04/2020) dikawasan GOR. H. Agus Salim, Padang.

Karena dia baru dibidang ini dan masih butuh banyak bimbingan,  sebut Awaludin Rao.

Selanjutnya, menyangkut jarak sangkang pada rangkaian besi, Awaluddin Rao menyebutkan, ", itu belum selesai di buatkan rangakaian besi tersebut,  karena nanti susah pada penghamparan beton, jadi sengaja kami biarkan".

Begitu juga menyangkut administrasi nya,  kami bergerak sudah sesuai dengan yang seharus nya. Tenaga ahli kami sesuai dengan nama sertifikat SKA yang kami berikan,  lanjut Rao.

Semua itu disebutkan nya didepan beberapa awak media. Klarifikasi ini juga merupakan hak jawab dari pihak terkait.

Hingga berita ini terbit pihak media masih upaya konfirmasi pihak terkait lainnya. *roel*


Satgas Covid-19 Pasbar Bagikan Sejumlah Thermogun dan APD

Mitra Rakyat (Pasbar)

Semakin merebaknya pandemi Covid-19 di berbagai wilayah di belahan dunia menjadikan pandemi musuh bersama untuk dicegah dan memutus mata rantai penyebarannya.

Hal inilah yang menjadi acuan bagi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar) melaksanakan beberapa kegiatan dan pengadaan alat deteksi dini dalam mencegah proses penyebaran pandemi Covid-19 tersebut di wilayah Bumi Mekar Tuah Basamo.

Hari ini Kamis (16/04) bertempat di Posko Utama Satgas di Kantor BPBD Pasbar, diserahkan sejumlah alat pengukur suhu/thermogun untuk seluruh posko Covid-19 Kecamatan, Nagari Induk dan Nagari persiapan se-Pasbar.

Selain itu, setiap Kecamatan juga dibagikan Alat Pelindung Diri (APD) yang diperuntukkan untuk jaga-jaga kemungkinan ditemukan kasus Covid-19 di Kecamatan masing-masing.

Kabid Kedaruratan BPBD Pasbar, Decky H. Sahputra mewakili unsur pimpinan membagikan secara simbolis kepada salah seorang petugas posko Kecamatan.

Decky juga menjelaskan kepada awak media bahwa dengan penyerahan alat-alat ini dapat membantu para petugas di lapangan dalam meredam laju penyebaran pandemi Covid-19 di Kabupaten Pasbar.


"Atas nama pimpinan dan mewakili Tim Gugus Tugas Percepatan Penangan Covid-19 Kabupaten Pasbar kita serahkan alat Thermogun dan APD ini, semoga dengan adanya alat ini dapat membantu kerja seluruh petugas di lapangan dalam mencegah peredaran Virus Corona ini di Kabupaten kita. "Ujar Decky.

"Mari kita laksanakan anjuran yang sudah diberikan pemerintah, seperti selalu memakai masker, menjaga jarak/sosial distencing dan membatasi kegiatan. Untuk petugas posko sebagai garda terdepan diharapkan lebih selektif dalam memantau pendatang, juga pihak Kecamatan dan Nagari serta kejorangan lebih aktif memantau sekaligus melaporkan kondisi warganya terutama para perantau yang baru pulang."Pungkas Decky yang sering aktif dan dikenal dalam berbagai kegiatan sosial ini.(Dedi/SATGAS COVID)


Mitra Rakyat.com(Tanah Datar)
Pada hari Rabu tanggal 15 April 2020 pukul 10.00 wib Personil Polsek Pariangan Yang dipimpin Kapolsek Pariangan IPTU JENNEDI Beserta 11 Orang Personil Polsek Pariangan melaksanakan Baksos Kegiatan Membagikan sembako sebanyak 12 Paket kepada warga yang kurang mampu yang terdampak Virus Corona (Covid-19) di seputaran kec.Pariangan.

Adapun Yang menerima bantuan

1. Nag.Pariangan
N : AJINAH
U : 62 Thn
S : DALIMO PANJANG
P : IRT
A : Jorong Guguak Nagari
Pariangan Kecamatan
Pariangan.

N : MALINA LUMPUAH
U : 65 Thn
S : PILIANG
P : IRT
A : Jorong Guguak Nagari Pariangan Kecamatan Pariangan.

2. Nagari Sungai Jambu
Nurbaiti 65 thn status Janda warga jorong sungai jambu nagari sungai jambu

Roslaini 70 thn status Janda warga jorong sungai jambu nagari sungai jambu.

3. Nagari Batu Basa
1. Sulasmi,Laki-laki,70 th ,Tidak Bekerja
2. M.Sanan,Laki-laki,78 th,Swasta
3. Radias,perempuan,78 th,IRT
4. Dalinar,perempuan,50 th,IRT

4.Nagari Sawah tangah
1. Yurnalis 77 th status duda jorong monas nagari sawah tangah
2. Jasril 71 thn status duda jorong aur duri nagari sawah tangah

5.Nagari Tabek

1.Raflesia, 57, Payo Bada,RT,Jor.Tabek Nag.Tabek

2.Hendra,37 th,Ojek,4 Niniak,Jor.Tabek Nag.Tabek.

Pada kesempatan tersebut Kapolsek dan anggota Juga diberikan himbauan Kepada Masyarakat :

1.Polsek Pariangan
= Wajib Memakai Masker
= Jangan pergi berkerumun/Keramaian
= Dihimbau Kepada Perantau Untuk Jangan Pulang Kampung/ Mudik

Himbauan tersebut bertujuan agar masyarakat Kec. pariangan dapat waspada bahaya covid 19 serta mencegah Penularan Virus Corona (Covid 19) dan bagi masyarakatnya yang baru pulang berpegian seperti daerah2 yang tertular virus covid 19 segera melaporkan serta melakukan cek kesehatan oleh Petugas Pukesmas Pariangan.*dp*

Mitra

{picture#http://2.bp.blogspot.com/-XccjilccW3o/WvaXDidXfzI/AAAAAAAABh4/uSZS7TnCbfc4FwXpWuQb2n8Fgh6BY9x7ACK4BGAYYCw/s1600/logo3.png} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}

Powered by Blogger.