Latest Post

1 #Kajati #Kajari #Sumbar #Pasbar 4 #Pasbar 1 #Pasbar #IMI 1 #sunatanmasal #pasbar #kolaboraksi 1 17 Agustus 1 AAYT 1 Administrasi 6 Agam 1 Agama 1 Aia Gadang 1 Air mata 1 Ajudan 1 Akses 4 Aksi 1 Amankan 1 Ambulance 1 Anam Koto 1 Anggaran 6 APD 1 Arogan 2 Artikel 1 Aset 1 Asimilasi 1 ASN 1 Atlet 1 ATR 2 Aturan 1 Babinkamtibmas 1 Baharuddin 1 Balon 1 Bandung 1 Bansos 1 Bantah 7 Bantuan 1 Batu Sangkar 1 Bawaslu 1 Baznas 1 Baznas Pasbar 1 Bebas 1 Bedah Rumah 1 Belajar 1 Belanja 4 Bencana 2 Berbagi 1 Berjoget 1 Bhakti 1 Bhayangkara 1 Bhayangkari 2 Bina Marga 1 BK 1 BKPSDM 1 BLPP 1 BLT Dana Desa 3 BNN 4 BNNK 1 Bocah 1 Bogor 1 Box Redaksi 1 Boyolali 9 BPBD 1 BPK RI 1 BPN 1 BTN 1 BTT 8 Bukittinggi 1 Bully 17 Bupati 3 Bupati Pasbar 1 Cacat Hukum 1 Calon 1 Camat 1 Cerpen 6 Corona 1 Covid 29 Covid 19 16 Covid-19 1 CPNS 1 cross 1 dampak 1 Dana 1 Dandim 1 Data 1 Demo 1 Dermawan 3 Dharmasraya 1 Dilaporkan 1 dinas 2 Dinkes 1 Dinsos 2 Direktur 3 Disinfektan 4 DPC 2 DPD 1 DPD Golkar 1 DPD PAN 1 DPP 12 DPRD 3 DPRD Padang 1 DPRD Pasbar 1 Dukungan 1 Duta Genre 1 Emma Yohana 2 Erick Hariyona 1 Ershi 1 Evakuasi 1 Facebook 1 Forkopimda 1 Formalin 1 Fuso 1 Gabungan 1 Gempars 1 Geoaprk 3 Gerindra 1 Gor 1 Gudang 3 gugus tugas 3 Hakim 2 HANI 1 Hari raya 1 Haru. 1 Hilang 1 Himbau 2 Hoax 1 Hujat 2 Hukum 1 Humas 1 HUT 1 Hutan Kota 1 idul adha 1 Ikan Tongkol 1 Iklan video 1 Ikw 2 Ilegal mining 1 Incasi 1 Inspektorat 1 Intel 3 Isolasi 1 Isu 1 Jabatan 32 Jakarta 3 Jalan 1 Jambi 3 Jateng 6 Jubir 1 Jumat berbagi 1 Jurnalis 10 Kab. Solok 2 Kab.Agam 4 Kab.Padang Pariaman 3 Kab.Pasaman 2 Kab.Solok 1 Kab.Solok Selatan 1 Kabag 3 Kabid 2 Kabupaten Pasaman 1 Kader 3 Kadis 1 Kajari 2 Kalaksa 1 Kanit 1 Kapa 10 Kapolres 1 Karantina 6 Kasat 1 Kasi 1 KASN 1 Kasubag Humas 1 Kasus 1 Kebakaran 1 Kejahatan 1 Kemanusiaan 1 Kemerdekaan 2 Keracunan 1 Kerja 1 Kerja bakti 1 kerjasama 2 Kesbangpol 1 Kesenian Daerah 1 Kesra 2 Ketua 2 Ketua DPRD 1 Kinali 2 KKN 1 Kodim 2 KOK 3 Kolaboraksi 2 Komisi 1 Komisioner 4 KONI 1 KONI PASBAR 1 Kontak 1 Kontrak 1 Kopi 4 Korban 1 Korban Banjir 1 Korupsi 15 Kota Padang 2 Kota Solok 3 KPU 2 Kriminal 4 kuasa hukum 1 Kuliah 1 Kupon 1 Kurang Mampu 1 Kurban 1 Labor 1 Laka Lantas 1 Lalulintas 1 Lantas 5 Lapas 3 Laporan 1 Laporkan 2 Laskar 1 Lebaran 2 Lembah Melintang 1 Leting 1 Limapuluh Kota 1 LKAAM 1 Lubuk Basung 3 Maapam 3 Mahasiswa 1 Maligi 1 Masjid 3 Masker 1 Medsos 1 Melahirkan 1 Mengajar 2 Meninggal 5 Mentawai 1 metrologi 1 Milenial 1 MoU 1 MPP 1 MRPB 2 MRPB Peduli 1 MTQ 2 Mujahidin 3 Muri 1 Nagari 1 Narapidana 6 Narkoba 28 Nasional 1 Negara 2 Negatif 5 New Normal 2 New Pasbar 88 News Pasbar 1 Ngawi 1 ninik mamak 2 ODP 1 OfRoad 2 Oknum 2 olah raga 2 Operasi 127 Opini 1 Opino 1 OTG 2 PAC 1 Pada 664 Padang 7 Padang Panjang 18 Padang Pariaman 1 Painan 1 Pakar 4 Pandemi 1 Pangan 1 Pantai Maligi 1 Panti Asuhan 6 Pariaman 1 Paripurna 2 pariwara 1 Pariwisata 1 Partai 1 Pasaan 93 Pasaman 27 Pasaman Barat 521 Pasbar 1 Pasbat 1 Pasien 1 Paslon 1 Patuh 4 Payakumbuh 1 Pdamg 2 PDIP 4 PDP 6 Peduli 1 peduli lingkungan 1 Pegawai 2 Pelaku 3 Pelanggaran 3 Pemalsuan 1 Pemasaran 1 pembelian 1 Pembinaan 1 Pemda 1 Pemerasan 3 Pemerintah 1 Pemerintahan 1 Pemilihan 1 Pemilu 2024 65 Pemko Padang 1 Pemuda 1 Penanggulangan 1 penangkapan 2 Pencemaran 2 Pencuri 1 pendidikan 2 Pengadaan 2 Pengadilan 1 Penganiayaan 1 Pengawasan 1 Penggelapan 1 Penghargaan 1 penusukan 1 Penyelidikan 1 Penyu 1 Perantauan 1 Perawatan 3 Perbatasan 1 Peredaran 1 Periode 1 Perjalanan 1 perkebunan 3 Pers 1 Pertanahan 3 Perumda AM Kota Padamg 8 Perumda AM Kota Padang 2 Perumda Kota Padang 42 Pessel 3 Pilkada 1 Pinjam 1 PKH 1 PKK 1 Plasma 1 Plt 2 PN 1 PN Pasbar 2 PNS 3 pol pp 1 Polda Sumbar 4 Polisi 6 Politik 28 Polres 6 Polres Pasbar 1 Polsek 1 Pos 3 Pos perbatasan 6 Positif 2 posko 1 potensi 1 PPM 1 Prestasi 4 PSBB 1 PSDA 1 Puan 2 PUPR 1 Pusdalops 2 Puskesmas 1 Pustu 1 Rapid Test 2 razia 1 Rekomendasi 3 Relawan 1 Reses 1 Reskrim 1 Revisi 1 RI 8 RSUD 1 RSUP M Djamil 1 RTLH 1 Rumah Sakit 1 Rusak 1 Sabu 1 Samarinda 1 Sapi 2 SAR 8 Satgas 2 Satlantas 1 SE 4 Sekda 1 Sekda Pasbar 1 Selebaran 8 Sembako 1 Sertijab 1 Sewenang wenang 1 Sidak 13 sijunjung 1 Sikilang 2 Singgalang 1 sirkuit 2 SK 1 Snar 2 Solo 5 Solok 4 Solok Selatan 5 SolSel 4 sosial 2 Sosialisasi 2 Sumatera Barat 145 Sumbar 1 Sumbar- 1 Sumur 1 Sunatan massal 1 sungai 1 surat kaleng 6 swab 2 Talamau 1 Talu 1 Tanah 20 Tanah Datar 1 Target 1 Tata Usaha 1 teluk tapang 1 Temu ramah 2 Terisolir 1 Terminal 1 Tersangka 5 Thermogun 1 Tidak layak Huni 2 Tilang 1 Tindak Pidana Korupsi 1 tipiter 1 TMMD 2 TNI 1 TNI AL 1 Tongkol 1 TP.PKK 1 tradisional 1 Transparan 1 trenggiling 1 tuak 2 Tukik 1 Tumor 1 Ujung Gading 1 Ultimatum 1 Uluran 1 Unand 1 Upacara 1 Update 1 usaha 1 usir balik 1 Verifikasi 1 Virtual 1 wakil bupati 4 Wali Nagari 2 wartawan 1 Waspada 1 Wirid Yasin 1 Yamaha Vega 2 Yarsi 2 Yulianto 1 ZI 1 Zona Hijau 1 Zona Merah


Mitra Rakyat (Pasbar)
Terkait ultimatum DPRD Pasaman Barat kepada Bupati Pasaman Barat (Pasbar), Sumatera Barat (Sumbar), tentang pemberhentian Kabid Bina Marga PUPR Bambang Sumarsono serta penyelesaiannya, Badan Kepegawaian Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pasbar belum mengambil sikap.

"Informasinya memang ada terkait kinerja Kepala Bidang Bina Marga yang diduga jarang masuk kantor. Saat ini sedang kita dalami," kata Kepala BKPSDM Pasaman Barat Syaifuddin Zuhri di Simpang Empat, Kamis (02/07).

Ia mengatakan kalau persoalan disiplin pegawai tentu ranahnya Pemkab Pasaman Barat yang nanti bersikap berdasarkan Majelis Pertimbangan Pegawai yang ada.

"Kita memiliki Majelis Pertimbangam Pegawai dan tentunya saat ini masih ranah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang bersangkutan," sebutnya.

Menurut  Kepala BKPSDM, sebaiknya Kepala OPD yang bersangkutan terlebih dahulu menyelesaikan persoalan interen terkait disiplin bawahannya.

"Jika masih bisa dilakukan pembinaan maka lakukanlah. Keputusan memberhentikan juga belum ada karena masih dalam tahap pengkajian Majelis Pembinaan Pegawai," katanya.

Kepala BKPSDM juga membantah sudah ada Surat Keputusan memberhentikan Kepala Bidang Bina Marga Bambang Sumarsono.

"Itu hanya isu dan perlu pengkajian Majelis Pertimbangan Pegawai," tegasnya.

Ia menyebutkan persoalan ini hendaknya menjadi pelajaran bagi semua OPD yang ada dalam bekerja.

Ia mengharapkan Kepala OPD dapat membina dan mengendalikan pegawainya sesuai tugas pokok fungsi masing-masing sehingga tidak terjadi apa yang dialami oleh Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR.

Selain itu juga kepada pegawai atau staf yang ada juga harus disiplin melaksanakan tugasnya masing-masing.

"Pembinaan yang penting. Bagaimana menjalin kerja sama dan komunikasi yang baik antara pimpinan dan bawahan," katanya.

Pihaknya juga belum mengetahui apa penyebab yang bersangkutan jarang masuk kantor.

"Kemungkinan tentu ada masalah di dalamnya. Kita akan mendalami ini melalui Majelis Pertimbangan Pegawai," ujarnya. (Dedi/***)


Mitra Rakyat (Pasbar)
Pemkab Pasaman Barat (Pasbar), Sumatera Barat (Sumbar) jalin kerjasama dengan  pihak Agraria Tata Ruang Badan Pertahanan Nasioanal (ATR BPN) Kabupaten Pasaman Barat.

Kerjasama yang dituangkan dalam sebuah MoU tersebut dilaksanakan, Kamis (02/07) di ruang Balkon Kantor Bupati Pasaman Barat.

Kerjasama tersebut, terkait tentang Pensertipikatan dan Penanganan  Permasalahan Aset Tanah Milik Pemerintah Daerah Pasaman Barat dan Pengintegrasian Data Pertanahan serta guna pengamanan aset tanah daerah.

Penandatanganan MoU tersebut, langsung dihadiri Bupati Pasaman Barat, H. Yulianto, Seketaris Daerah Yudesri, Kepala Inspektorat Harisman, Kepala Badan Aset dan Pendapatan Daerah Maiyuslinar,  SH., Kepala Dinas Kominfo Pasaman Barat Edi Murdani beserta para OPD lainnya.

Yulianto merasa  bersyukur atas jalinan kerjasama dalam penandatangan MoU tersebut,  terkhusus pada aset daerah untuk meningkatkan pendapatan  daerah melalui PBB.

Sementara Kepala Badan Aset dan Pendapatan Daerah  Maiyuslinar, SH., yang didampingi Kabid Pendapatan PBB dan PBHTB Delfina Syaf, SE., menyebutkan masih terdapat sebanyak 364 persil tanah aset daerah yang belum bersertifikat dan lokasinya tersebar di Kabupaten Pasbar.

"Dengan kerjasama ini  tentu diharapkan  agar proses persertifikatan berjalan cepat, kita bisa dapat data Nilai Zona Tanah (ZNT), pendapatan daerah dari Biaya Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) juga bisa meningkat," tukas Maiyuslinar.

Maiyuslinar mengakui bahwa pada prinsipnya, semua aset-aset Pasbar tak ada masalah lagi dan sudah tertata dengan baik.

"KPK bisa melihat kerja kita di Pasaman Barat. Bisa di update KPK secara daring, sehingga PAD sesuai dengan aturan dan pendapatan daerah bisa pula  meningkat,"terangnya.

Kepala Kantor Pertahanan Pasaman Barat,  Arfatas Pait,  menyampaikan perjanjinan kerjasama ini pihaknya tentunya  bisa ikut andil dalam menunjang pembangunan khususnya dibidang pendapatan daerah.

Disebutkan, untuk tahun 2020 bahwa dalam pelaksanaan PTSL harus pihaknya akan berupaya meningkatkan kapasitas data. (Dedi/Nir)

Mitra Rakyat.com(Padang)
Kegiatan pembangunan sarana dan prasarana publik di daerah pantai air manis syarat KKN. Sebab, pembangunan penataan kawasan pariwisata air manis dengan nilai Rp 1.847.886.423.39,- itu diduga lemah pengawasan oleh CV. Regce Horizon Consultan. 

Pasalnya, saat tim media menelusuri lokasi lapangan, Rabu(01/07) ditemukan beberapa kejanggalan terkait proyek negara tersebut. Diantaranya,  para pekerja tidak difasilitasi dengan Alat Pelindung Diri(APD) saat bekerja. 

Kemudian, ada speks material yang tidak sesuai dengan kontrak. Itu menyangkut jenis urugan yang mestinya digunakan Tanah Pasir Batu(Tasirtu) sesuai kontrak. Namun fakta lapangan tidak ditemukan adanya tasirtu itu, tapi urugan yang ditemukan hanya tanah liat (tanah clay). 


Bertepatan dengan pengahamparan reademix menggunakan mobil molen dengan kapasitas 2,5 kubik yang terjebak rodanya ditanah clay itu. Itu menandakan diduga kuat urugan tidak sesuai dengan spesifikasi dan tidak dilakukan pemadatan yang baik oleh rekanan( CV. Alfatah). 

Pekerjaan disinyalir tidak memakai lantai kerja K-100 seperti yang ada didokumen kotrak. Parahnya, menurut informasi warga sekitar inisial "A" rekanan pada malam hari mengambil pasir pantai untuk campuran urugan menggunakan alat. 

Saat dilapangan tim media tidak menemukan adanya pengawas berkopeten CV. Regce Horizon Consultan dan pelaksanan lapangan dari CV Alfatah. 

Waktu dikonfirmasi kepada Mus yang diketahui sebagai pengawas lapangan terkait hal itu mengatakan, " urugan yang kami gunakan tasirtu, tapi pengurugan dan pemadatan dilakukan rekanan saat hari hujan lebat, mengkin ini penyebab urugan terlihat seperti tanah clay", jelas Mus kepada salah satu tim dari media, via whatsapp +62 852-7409-0xxx, hari yang sama. 

Terkait pernyataan masyarakat yang menyebutkan rekanan memakai pasir pantai untuk urugan, Mus menyanggah keras hal itu. "Kalau memang itu informasi masyarakat, siapa masyarakat nya ayo pertemukan dengan saya", ucapnya.

"Saya disini sebagai pengawas,  kalau itu terjadi percuma dong saya jadi pengawas", tegas Mus. 

Menyangkut tidak adanya lantai kerja diproyek itu, Mus mengakui kalau pekerjaan tidak ada menggunakan lantai kerja. 

Bahkan Mus mengatakan kalau dia selalu ada dilapangan saat pekerjaan dilaksanakan. 

Kegiatan dengan nomor kontrak 47/Kont-CK/APBD/DPRKPP/2020 merupakan proyek yang dibawahi Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Pemukimam dan Pertanahan(DPRKPP) Kota Padang, Bidang Cipta Karya. 

Hingga berita terbit, media masih upaya konfirmasi pihak terkait lainnya. *tim*



Mitra Rakyat (Pasbar)
Plt. Direktur RSUD dr. H. Yuswardi, Sp.B., (62) yang diduga lakukan tindakan sewenang-wenang kepada bawahan akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.

Status tersangka yang ditetapkan oleh Poles Pasaman Barat (Pasbar), Sumatera Barat (Sumbar) karena adanya Pengaduan yang disampaikan Reni Hirda (RH) melalui kuasa hukumnya, Afni Gusni Susanti, SH., MH., dan Yung Nikmat, SH., dengan nomor laporan polisi : LP/152/IV/2020-Res Pasbar tertanggal 4 April 2020.

"Benar, Direktur Yuswardi telah ditetapkan sebagai tersangka dan dalam waktu dekat akan dipanggil sebagai tersangka untuk dimintai keterangan," kata Kapolres Pasaman Barat, AKBP Sugeng Hariyadi melalui Kepala Sub Bagian Humas AKP Defrizal di Simpang Empat, Rabu (01/07).

Ia menyebutkan penetapan direktur itu sebagai tersangka setelah pihaknya memeriksa sejumlah saksi dan pelapor.

"Saksi yang kami periksa adalah pelapor, saksi ahli bahasa, teman pelapor dan terlapor," ujarnya.

Menurutnya kasus yang menjerat tersangka adalah kasus penghinaan dan masuk dalam pasal 310 dengan ancaman penjara di bawah lima tahun.

Sebelumnya Direktur RSUD Pasaman Barat, Yuswardi mengatakan menghormati proses hukum yang sedang dialaminya di Kepolisian Resor Pasaman Barat.

"Saya menghormati proses hukum yang ada saat ini dan sudah satu kali saya dipanggil ke Polres untuk diminta keterangan," ucapnya.

Menurutnya persoalan itu merupakan hak bawahannya melaporkan ke penegak hukum. Namun, tindakan yang dilakukannya masalah interen di instansinya.

"Itu adalah masalah antara atasan dan bawahan. Saya sangat kaget sampai ke penegak hukum. Namun proses hukum saya hormati," ujarnya. (Dedi/Rudi)


Mitra Rakyat (Pasbar)
Memasuki usia yang ke-7 Tahun Gabungan elemen Mahasiswa Parit Sekitar (GEMPARS) kembali lakukan pemilihan dan pelantikan pengurus baru untuk periode 2020 - 2021, selasa (30/06).

Kegiatan yang digelar di Aula Kantor Wali Ngari Parik tersebut dihadiri oleh Pj. Wali Nagari Parik, perangkat Nagari, Tokoh Masyarakat, Alumni, senior, mahasiswa dan tamu undangan.

Gabungan elemen Mahasiswa Parit Sekitar (GEMPARS) merupakan Satu-satunya Organisasi Mahasiswa kejorongan yang ada di jorong Parit yang tetap eksis sejak tahun 2013 dari 28 kejorongan yang ada di Nagari Parik.

Sesuai dengan hasil MUBES GEMPARS Ke-6 yang dilaksanakan selama 2 hari satu malam di Gedung Aula Kantor Wali Nagari Parik pada tanggal 09-10 Juni 2020 menghasilkan keputusan menetapkan Ketua Umum terpilih Periode 2020-2021 atas Nama Arif Zandra Mahasiswa UNP jurusan Teknik Informatika.

Pengambilan Sumpah Jabatan dilakukan oleh Pj. Wali Nagari Parik Azhar S.Pd dan penyerahan Jabatan Oleh Riski Habibi Mahasiswa STAI YAPTIP Pasaman Barat selaku Ketua Umum Periode Sebelumnya.

Dalam kesempatannya Pj. Wali Nagari Parik memberikan ucapan selamat dan memberikan suport dan semangat kepada mahasiswa untuk terus memberikan kontribusi terhadap Nagari baik dibidang sosial maupun Ekonomi.

"Harapan kami, GEMPARS Mampu menjadi sebuah organisasi yang memberikan dorongan Kepada mahasiswa Kejorongan Lain untuk menghidupkan Organisasi disetiap jorong bahkan tingkat Nagari, karena mahasiswa merupakan Aset Nagari yg pada dirinya melekat keintelektualannya, tentunya inilah yang nantinya akan menjadi agen perubahan di Nagari dan kejorongan tentunya, apalagi disaat sekarang ini, orang-orang intelek sangat dibutuhkan untuk memimpin Nagari", ucap Pj. Wali Azhar.

"Terima kasih atas dukungan dari segala pihak, semoga saya amanah dalam menjalankan roda organisasi, pemimpin tak mampu berjalan sendiri tanpa semangat dan dukungan dari Anggota, dan harapan saya Pemerintah, Tokoh Masyarakat, dan Mahasiswa Mendukung segala kegiatan kami Nantinya", kata Arif Zandra selaku ketua Umum Terpilih.

Sementara Ketua sebelumnya Riski Habibi mengucapkan Selamat kepada ketua umum terpilih serta ucapan selamat bertugas.

"Mahasiswa adalah Tauladan, kepengurusan periode Ini harus lebih baik dari periode kami sebelumnya", ucap Riski Habibi selaku ketua Umum Demisioner.

"Tak lupa saya mohon maaf kepada rekan-rekan mahasiswa atas salah dan khilaf selama saya menjabat dan saya siap berkontribusi untuk kemajuan GEMPARS kedepan", tambah Riski.

Dengan selesainya acara pelantikan Pengurus GEMPARS Periode 2020-2021 maka kepengurusan sebelumnya menjadi Demisioner dan pengurus baru resmi menjalankan amanah dan tugasnya (Dedi/Rzk)


Mitra Rakyat (Pasbar)
Berawal dari ketidak hadiran Kabid Bina Marga (BM) Bambang Sumarsono atau yang mewakili pada Rapat pembahasan Anggaran di DPRD kamis (25/06) lalu, Ketua Komisi III DPRD Pasbar Baharuddin R bersama Sekretaris Komisi III Dedi Lesmana Lakukan Sidak ke Dinas PU Pasaman Barat, Senin (29/06).

Dalam sidak tersebut Ketua Komisi III menemui beberapa kejanggalan dan Pelanggaran. Dimana dari absen Bambang diketahui jarang masuk. Bahkan beberapa kali teguran yang diberikan oleh Kepala Dinas PUPR Henny Ferniza baik lisan maupun tulisan sama sekali tidak diindahkan oleh Kabid BM Bambang Sumarsono.



Beberapa kali teguran yang diberikan dan tidak ditanggapi oleh Bambang Sumarsono, Kadis juga telah melaporkan hal ini secara tertulis kepada Bupati maupuan Pejabat terkait di Pemkab Pasbar, namun hingga saat dilakukan Sidak belum ada tanggapan maupun tindakan yang dilakukan Pemkab terhadap Kabid BM Bambang Sumarsono.

Baharuddin juga melihat keanehan lainnya, meskipun Bambang jarang masuk tapi bisa mengelola anggaran sekitar 332 Miliar sejak 2017 hingga 2019.

Menurut Ketua Komisi III Baharuddin R, MM., berdasarkan data yang dia dapat dari Kadis PUPR, Anggaran 2017 yang ada di Bina Marga mencapai Rp.124 miliar lebih, tahun 2018 sebesar Rp.108 miliar lebih dan 2019 sekitar Rp.99 miliar lebih.

Total anggaran di Bina Marga dari tahun 2017 hingga 2019 tersebut mencapai Rp.332 miliar lebih namun yang terealisasi Rp.275 miliar lebih.

"Begitu besarnya anggaran yang ada di Bina Marga, Dengan kondisi jarang masuk kantor, pantas saja realisasinya rendah karena pelayanan tidak maksimal," ungkap Baharuddin.

Beberapa temuan dari Sidak yang dilakukannya, akhirnya Ketua Komisi III Membawa permasalahan tersebut ke dalam Sidang Paripurna Selasa (30/06).

Dalam sidang Paripurna tersebut ketua Komisi III menegaskan harus dilakukan pengecekan terhadap hasil pelaksanaan pekerjaan pada Bidang Bina Marga di Dinas PUPR, karena dikhawatirkankan akan terdapat kejanggalan dan hasil pekerjaan yang tidak sesuai dengan Dana yang dikeluarkan.

Selain itu, Ketua Komisi III juga mengeluarkan Ultimatum untuk Bupati Pasaman Barat (Pemkab) agar dalam waktu satu (1) bulan terhitung sejak hari itu (30/06) agar mengambil langkah dan kebijakan dalam masalah Kabid Bina Marga PUPR tersebut.

"Jika batas waktu selama satu bulan yang kita berikan tidak diindahkan oleh Bupati maka permasalahan ini akan kami bawa ke ranah luar institusi Pemerintahan, dan saya telah memiliki semua bukti-bukti untuk itu", ujar Baharuddin tegas.

Sementara ketua DPRD Pasbar Parizal Hafni dalam membacakan hasil keputusan sidang paripurna menegaskan terhitung sejak saat itu Kabid BM Bambang Sumarsono di Nonjobkan. (Dedi)

Mitra

{picture#http://2.bp.blogspot.com/-XccjilccW3o/WvaXDidXfzI/AAAAAAAABh4/uSZS7TnCbfc4FwXpWuQb2n8Fgh6BY9x7ACK4BGAYYCw/s1600/logo3.png} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}

Powered by Blogger.