Latest Post

1 #Kajati #Kajari #Sumbar #Pasbar 4 #Pasbar 1 #Pasbar #IMI 1 #sunatanmasal #pasbar #kolaboraksi 1 17 Agustus 1 AAYT 1 Administrasi 6 Agam 1 Agama 1 Aia Gadang 1 Air mata 1 Ajudan 1 Akses 4 Aksi 1 Amankan 1 Ambulance 1 Anam Koto 1 Anggaran 6 APD 1 Arogan 2 Artikel 1 Aset 1 Asimilasi 1 ASN 1 Atlet 1 ATR 2 Aturan 1 Babinkamtibmas 1 Baharuddin 1 Balon 1 Bandung 1 Bansos 1 Bantah 7 Bantuan 1 Batu Sangkar 1 Bawaslu 1 Baznas 1 Baznas Pasbar 1 Bebas 1 Bedah Rumah 1 Belajar 1 Belanja 4 Bencana 2 Berbagi 1 Berjoget 1 Bhakti 1 Bhayangkara 1 Bhayangkari 2 Bina Marga 1 BK 1 BKPSDM 1 BLPP 1 BLT Dana Desa 3 BNN 4 BNNK 1 Bocah 1 Bogor 1 Box Redaksi 1 Boyolali 9 BPBD 1 BPK RI 1 BPN 1 BTN 1 BTT 8 Bukittinggi 1 Bully 17 Bupati 3 Bupati Pasbar 1 Cacat Hukum 1 Calon 1 Camat 1 Cerpen 6 Corona 1 Covid 29 Covid 19 16 Covid-19 1 CPNS 1 cross 1 dampak 1 Dana 1 Dandim 1 Data 1 Demo 1 Dermawan 3 Dharmasraya 1 Dilaporkan 1 dinas 2 Dinkes 1 Dinsos 2 Direktur 3 Disinfektan 4 DPC 2 DPD 1 DPD Golkar 1 DPD PAN 1 DPP 12 DPRD 3 DPRD Padang 1 DPRD Pasbar 1 Dukungan 1 Duta Genre 1 Emma Yohana 2 Erick Hariyona 1 Ershi 1 Evakuasi 1 Facebook 1 Forkopimda 1 Formalin 1 Fuso 1 Gabungan 1 Gempars 1 Geoaprk 3 Gerindra 1 Gor 1 Gudang 3 gugus tugas 3 Hakim 2 HANI 1 Hari raya 1 Haru. 1 Hilang 1 Himbau 2 Hoax 1 Hujat 2 Hukum 1 Humas 1 HUT 1 Hutan Kota 1 idul adha 1 Ikan Tongkol 1 Iklan video 1 Ikw 2 Ilegal mining 1 Incasi 1 Inspektorat 1 Intel 3 Isolasi 1 Isu 1 Jabatan 33 Jakarta 3 Jalan 1 Jambi 3 Jateng 6 Jubir 1 Jumat berbagi 1 Jurnalis 10 Kab. Solok 2 Kab.Agam 4 Kab.Padang Pariaman 3 Kab.Pasaman 2 Kab.Solok 2 Kab.Solok Selatan 1 Kabag 3 Kabid 2 Kabupaten Pasaman 1 Kader 3 Kadis 1 Kajari 2 Kalaksa 1 Kanit 1 Kapa 10 Kapolres 1 Karantina 6 Kasat 1 Kasi 1 KASN 1 Kasubag Humas 1 Kasus 1 Kebakaran 1 Kejahatan 1 Kemanusiaan 1 Kemerdekaan 2 Keracunan 1 Kerja 1 Kerja bakti 1 kerjasama 2 Kesbangpol 1 Kesenian Daerah 1 Kesra 2 Ketua 2 Ketua DPRD 1 Kinali 2 KKN 1 Kodim 2 KOK 3 Kolaboraksi 2 Komisi 1 Komisioner 4 KONI 1 KONI PASBAR 1 Kontak 1 Kontrak 1 Kopi 4 Korban 1 Korban Banjir 1 Korupsi 15 Kota Padang 2 Kota Solok 3 KPU 2 Kriminal 4 kuasa hukum 1 Kuliah 1 Kupon 1 Kurang Mampu 1 Kurban 1 Labor 1 Laka Lantas 1 Lalulintas 1 Lantas 5 Lapas 3 Laporan 1 Laporkan 2 Laskar 1 Lebaran 2 Lembah Melintang 1 Leting 1 Limapuluh Kota 1 LKAAM 1 Lubuk Basung 3 Maapam 3 Mahasiswa 1 Maligi 1 Masjid 3 Masker 1 Medsos 1 Melahirkan 1 Mengajar 2 Meninggal 5 Mentawai 1 metrologi 1 Milenial 1 MoU 1 MPP 1 MRPB 2 MRPB Peduli 1 MTQ 2 Mujahidin 3 Muri 1 Nagari 1 Narapidana 6 Narkoba 28 Nasional 1 Negara 2 Negatif 5 New Normal 2 New Pasbar 88 News Pasbar 1 Ngawi 1 ninik mamak 2 ODP 1 OfRoad 2 Oknum 2 olah raga 2 Operasi 127 Opini 1 Opino 1 OTG 2 PAC 1 Pada 673 Padang 7 Padang Panjang 18 Padang Pariaman 1 Painan 1 Pakar 4 Pandemi 1 Pangan 1 Pantai Maligi 1 Panti Asuhan 6 Pariaman 1 Paripurna 2 pariwara 1 Pariwisata 1 Partai 1 Pasaan 93 Pasaman 27 Pasaman Barat 521 Pasbar 1 Pasbat 1 Pasien 1 Paslon 1 Patuh 4 Payakumbuh 1 Pdamg 2 PDIP 4 PDP 6 Peduli 1 peduli lingkungan 1 Pegawai 2 Pelaku 3 Pelanggaran 3 Pemalsuan 1 Pemasaran 1 pembelian 1 Pembinaan 1 Pemda 1 Pemerasan 3 Pemerintah 1 Pemerintahan 1 Pemilihan 1 Pemilu 2024 65 Pemko Padang 1 Pemuda 1 Penanggulangan 1 penangkapan 2 Pencemaran 2 Pencuri 1 pendidikan 2 Pengadaan 2 Pengadilan 1 Penganiayaan 1 Pengawasan 1 Penggelapan 1 Penghargaan 1 penusukan 1 Penyelidikan 1 Penyu 1 Perantauan 1 Perawatan 3 Perbatasan 1 Peredaran 1 Periode 1 Perjalanan 1 perkebunan 3 Pers 1 Pertanahan 3 Perumda AM Kota Padamg 8 Perumda AM Kota Padang 2 Perumda Kota Padang 43 Pessel 3 Pilkada 1 Pinjam 1 PKH 1 PKK 1 Plasma 1 Plt 2 PN 1 PN Pasbar 2 PNS 3 pol pp 1 Polda Sumbar 4 Polisi 6 Politik 28 Polres 6 Polres Pasbar 1 Polsek 1 Pos 3 Pos perbatasan 6 Positif 2 posko 1 potensi 1 PPM 1 Prestasi 4 PSBB 1 PSDA 1 Puan 2 PUPR 1 Pusdalops 2 Puskesmas 1 Pustu 1 Rapid Test 2 razia 1 Rekomendasi 3 Relawan 1 Reses 1 Reskrim 1 Revisi 1 RI 8 RSUD 1 RSUP M Djamil 1 RTLH 1 Rumah Sakit 1 Rusak 1 Sabu 1 Samarinda 1 Sapi 2 SAR 8 Satgas 2 Satlantas 1 SE 4 Sekda 1 Sekda Pasbar 1 Selebaran 8 Sembako 1 Sertijab 1 Sewenang wenang 1 Sidak 13 sijunjung 1 Sikilang 2 Singgalang 1 sirkuit 2 SK 1 Snar 2 Solo 5 Solok 4 Solok Selatan 5 SolSel 4 sosial 2 Sosialisasi 2 Sumatera Barat 145 Sumbar 1 Sumbar- 1 Sumur 1 Sunatan massal 1 sungai 1 surat kaleng 6 swab 2 Talamau 1 Talu 1 Tanah 20 Tanah Datar 1 Target 1 Tata Usaha 1 teluk tapang 1 Temu ramah 2 Terisolir 1 Terminal 1 Tersangka 5 Thermogun 1 Tidak layak Huni 2 Tilang 1 Tindak Pidana Korupsi 1 tipiter 1 TMMD 2 TNI 1 TNI AL 1 Tongkol 1 TP.PKK 1 tradisional 1 Transparan 1 trenggiling 1 tuak 2 Tukik 1 Tumor 1 Ujung Gading 1 Ultimatum 1 Uluran 1 Unand 1 Upacara 1 Update 1 usaha 1 usir balik 1 Verifikasi 1 Virtual 1 wakil bupati 4 Wali Nagari 2 wartawan 1 Waspada 1 Wirid Yasin 1 Yamaha Vega 2 Yarsi 2 Yulianto 1 ZI 1 Zona Hijau 1 Zona Merah


Mitra Rakyat.com(Padang)
Pekerjaan pembangunan rumah susun Institut Teknologi Padang(ITP) diduga melanggar intruksi Kementerian PUPR terkait Protokol Kesehatan Covid 19 untuk pekerjaan konstruksi. 

Sebagaimana diketahui, Intruksi Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Nomor 02/IN/M/2020, Tentang Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019(Covid 19) dalam penyelenggaraan jasa konstruksi. 

Intruksi tersebut ditujukan kepada seluruh jajaran lingkungan Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. Mulai dari KPA, PPK, dan rekanan, wajib mengikuti instruksi tersebut. Namun lain halnya untuk proyek rusun ITP tersebut. Didapati mayoritas pekerja kasar tidak memakai Masker, Sarung Tangan, Helm, dan ada juga yang tidak memggunkan sepatu bot sebagai alat Pengaman Diri(APD). 

Skema protokol covid 19 dalam penyelenggaraan jasa konstruksi tersebut dilapangan atau lokasi proyek diharuskan :
1. Pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan COVID-19 (a. Pengguna jasa dan Penyedia jasa wajib membentuk Satgas Pencegahan
COVID-19 yang menjadi bagian dari Unit Keselamatan Konstruksi; b. Satgas Pencegahan COVID-19 sebagaimana dimaksud pada huruf a dibentuk oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek tersebut;, c. Satgas Pencegahan COVID-19 sebagaimana dimaksud pada huruf a ,berjumlah paling sedikit 5 (lima) orang yang terdiri atas:
1) 1 (satu) Ketua merangkap anggota; dan, 2) 4 (empat) Anggota yang mewakili Pengguna Jasa dan Penyedia jasa. 

Selanjutnya, d. Satgas Pencegahan COVID-19 memiliki tugas, tanggung jawab, dan kewenangan untuk melakukan:
1) sosialisasi;
2) pembelajaran (edukasi);
3) promosi teknik;
4) metode/ pelaksanaan pencegahan COVID-19 di lapangan;
5) berkoordinasi dengan Satgas Penanggulangan COVID-19
Kementerian PUPR melakukan Identifikasi Potensi Bahaya COVID
19 di lapangan;
6) pemeriksaan kesehatan terkait potensi terinfeksi COVID-19 kepada
semua pekerja dan tamu proyek;
7) pemantauan kondisi kesehatan pekerja dan pengendalian
mobilisasi/ demobilisasi pekerja;
8) pemberian vitamin dan nutrisi tambahan guna peningkatan
imunitas pekerja;
9) pengadaan Fasilitas Kesehatan di lapangan;

Saat dikonfirmasi kepada Jon selaku pelakasana lapangan dari PT. Breins Veri mengakui terkait pelaksanan Protokol covid 19 para pekerja dinilainya memang kurang mengindahkan. Bahkan himbauan tentang bahaya covid tersebut sudah sering ditujukan kepada mereka, kata Jon,Kamis (16/07/2020) dilokasi proyek saat itu. 

" sejauh ini pelaksaanaan proyek 
Masih terkendala ,sementara pelaksanaan pekerjaan sudah mencapai 25 persen. Pencairan termen pertama baru 20 persen, koordinasi dengan pihak PPK sudah dilakukan tetapi belum mendapat kejelasannya untuk pencairan termen ke dua sampai saat ini", terang Jon. 

Terkait pelaksanaan Protol covid 19 pekerja dinilai kurang mengindahkan himbauan tentang bahaya covid tersebut. Disinyalir kurangnya penegasan oleh pihak kontraktor dan pengawas lapangan terhadap pelanggaran yang dilakukan para pekerja, sehingga himbauan ini kurang di taati mereka. 

Informasi dari pihak pencairan dana masih terkendala covid dari Pihak PPK ,(keterangan kontraktor bg Jon ).

Hingga berita ini terbit, pihak media masih upaya konfirmasi pihak terkait lainnya. *albert*


Mitra Rakyat (Pasbar)
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar), Sumatera Barat (Sumbar) bantah bergoyang saat Verifikasi Administrasi, yang bertempat di Aula Hotel Gucci, Batang Toman, Rabu (29/07) lalu.

Informasi yang beredar terkait petugas KPU Pasbar bergoyang atau berjoget disaat verifikasi administrasi perbaikan pasangan calon perseorangan seperti yang diberitakan salah satu media Online Sumbar tidak sepenuhnya benar.

"Sebenarnya staf pembantu atau tim KPU bekerja untuk verifikasi administrasi itu bekerja dari pagi hingga siang, kemudian Ishoma, disaat Ishoma staf bergurau dan berjoget sambil menunggu nasi untuk makan siang," kata Komisioner KPU Pasaman Barat Bagian Divisi Teknis Penyelenggara Adri, Sabtu (01/08).

"Karena mereka telah bekerja dari pagi hingga siang, sambil menunggu makan siang dan mengusir rasa jenuh, mereka bergurau sambil berjoget, dan mereka berjoget bukan pada saat bekerja," tambah Adri.

Adri menerangkan, saat kejadian pihaknya dari komisioner KPU Pasbar tidak dilokasi karena ada agenda lain.

"Sekali lagi saya pastikan tidak benar berjoget saat verifikasi administrasi," tegasnya.

"Tapi bagaimanapun, kami juga sangat menyesali atas kejadian tersebut, dan kepada staf yang bersangkutan telah kami berikan sanksi berupa teguran lisan," Ujar Adri.

"Atas kejadian tersebut, kepada masyarakat Pasbar kami mohon maaf atas kejadian ini," Tutup Adri. (Dedi/Rudy)


Mitra Rakyat (Pasbar)
Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Pasaman Barat, Sumatera Barat (Sumbar) bakal menyembelih 5 ekor sapi untuk Kurban pada hari Raya Idul Adha 1441 H yang jatuh pada 31 Juli 2020.

Menurut Kabag Sumda AKP Muzhendra, SH., MH., Lima (5) ekor sapi Kurban ini antaranya 1 ekor sapi Kurban dari Kapolres Pasbar AKBP Sugeng Hariyadi, S.I.K., MH., sekeluarga, 1 ekor sapi Kurban dari Waka Polres Pasbar Kompol Abdus Syukur Felani sekeluarga.

Sementara 3 ekor sapi Kurban merupakan Kurban dari kelompok Kabag, Kasat, serta para Kapolsek dan Kasi.

"Penyembilahan 5 ekor sapi bakal dilakukan setelah melaksanakan Sholat Idul Adha di halaman Polres Pasaman Barat," Ujar Kapolres Pasaman Barat AKBP Sugeng Hariyadi, S.I.K., MH., melalui Kabag Sumda Polres Pasaman Barat, AKP Muzhendra, SH., MH., Kamis (30/07).

"Daging Kurban ini nanti bakal dibagikan kepada masyarakat sekitar Polres Pasaman Barat serta kepada Bhabinkamtibmas untuk diteruskan kepada warga daerah binaannya," katanya.

Untuk pembagian daging Kurban tersebut, Panitia Kurban Polres Pasbar juga telah menyiapkan 500 Kupon untuk pengambilan daging sapi nantinya.

"Semoga daging Kurban ini nantinya bisa bermanfaat dan menjadi ladang amal ibadah buat kita semuanya," tutup Muzhendra. (Dedi/Rudy)


Mitra Rakyat (Pasbar)
Tiga orang tersangka penyalahgunaan hewan yang dilindungi jenis Trenggiling ditangkap jajaran Polres Pasaman Barat (Pasbar), Sumbar, di Kampung Masjid Nagari Desa Baru Kecamatan Ranah Batahan, Kamis (30/7) sekitar pukul 02.00 WIB.

Kapolres Pasbar AKBP Sugeng Hariyadi melalui Kepala Sub Bagian Humas AKP Defrizal di Simpang Empat, membenarkan adanya penangkapan ketiga tersangka tersebut.

Ketiga tersangka yakni inisial S (68) warga Sinunukan Kabupaten Mandailing Natal Sumatera Utara, R (44) warga Ujung Gading Pasaman Barat dan Is (44) warga Ujung Gading.

"Dari tangan ketiga tersangka diamankan barang bukti 22 kilogram sisik atau kulit (Manis Javanica) atau yang dikenal dengan trenggiling," katanya.

Dijelaskannya, ketiga tersangka disangkakan melanggar peraturan perundang-undangan Pasal 21 ayat (2) huruf d Undang- Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistemnya dengan ancaman pidana maksimal lima tahun penjara dan denda Rp100 juta.

Lebih lanjut AKP Defrizal menjelaskan, penangkapan terhadap ketiga tersangka berawal saat anggota Polres bersama petugas Balai Sumber Daya Alam seksi wilayah I Pasaman melakukan investigasi terkait satwa langka itu.

Setelah tim gabungan personil Reskrim  Tindak Pidana Tertentu Polres Pasaman Barat melakukan pengintaian maka tersangka berhasil ditangkap tepatnya dipinggir jalan Desa Baru Kecamatan Ranah Batahan.

"Saat ini tersangka bersama barang bukti telah diamankan di Polres Pasaman Barat untuk proses hukum lebih jauh," tegasnya.(Dedi/Rudy)


Mitra Rakyat.Com (Pasbar)

Dari beberapa titik yang termasuk kawasan Geopark di Pasaman Barat, Janjang Seribu merupakan salah satu kawasan Geopark yang menawarkan beragam pesona dan potensi untuk dikembangkan.

"Kawasan Geopark atau taman bumi Jenjang Seribu ini berada tepatnya di Lubuak Landua, Kecamatan Pasaman," kata pembina Geopark Talamau Pasaman Barat Bodal di Simpang Empat, Rabu (29/07)

Kawasan Geopark Jenjang Seribu memiliki kategori cukup lengkap sebagai ekowisata, agrowisata edukasi dan potensi alam lainnya.

Memiliki ketinggian sekitar 700 meter dari permukaan laut (Mdpl) pengunjung bisa melihat sunset dan sunrise yang memiliki sudut pandang yang sangat eksotik arah pantai Sasak dan Simpang Empat sebagai ibu kota Pasaman Barat sangat jelas terlihat.

Jenis bebatuan purba lava andesit dan lava piroplatik bekas semburan letusan gunung Talamau juga bisa ditemukan serta17 air terjun dengan air yang jernih dan sejuk siap menyambut pengunjung disana.

Hingga puncak Gunung Talamau setinggi 2.982 Mdp bisa dicapai melalui jalur Jenjang Seribu.

Selain itu, kicauan beragam burung bisa didengar jelas dan pemandangan lainnya yang sangat indah.

Pengunjung juga akan disuguhi pemandangan alam yang amat mempesona dengan udara segar hingga belaian angin sepoi-sepoi sepanjang kawasan jenjang seribu.

Bodal mengakui Geopark Jenjang Seribu belum terlalu dikenal. Namun kawasan ini sudah diakui secara nasional dan masuk kawasan geopark nasional.

"Kawasan ini masih alami belum tersentuh. Dibutuhkan peran aktif komunitas atau pemilik tanah yang ada disekitarnya.

Kawasan yang masih perawan ini potensial dikembangkan menuju eko dan agrowisata yang berbasis masyarakat dapat menciptakan kesempatan kerja lewat jasa pemandu, penyedia transportasi, homestay, menjual kerajinan, dan sebagainya.

Sementara itu Ketua Harian Geopark Talamau Roby Zandriko mengatakan kawasan Jenjang Seribu menawarkan tiga pilar potensi yang ada.

Pertama dipangkal masuk menuju Kawasan Jenjang Seribu ada wisata religi Surau Lubuak Landua yang merupakan budaya (culture) dalam belajar agama dengan beragam budaya dan wisata ikan larangan.

Pilar kedua jika beranjak menuju kawasan Jenjang Seribu disugukan geologi berupa lava piroplastik yang merupakan bekas atau jalur semburan larva dari Gunung Talamau.

Disekitarnya ada 17 air terjun dan pilar ketiga menawarkan bio diversity atau keberagaman hayati, flora fauna dan tumbuhan langka.

"Pada ketinggian 640 sampai 1.600 Mdpl ke atas dari hasil penelitian ahlj ada 176 jenis burung. Selain itu juga ada tumbuhan raflesia dan satwa lainnya. Ketiga pilar itulah menjadi pendukung geopark Jenjang Seribu ," sebut Robby.

Menurutnya dengan potensi dan pesona yang ada itulah kawasan Jenjang Seribu sangat potensial dijadikan kawasan wisata. Baik wisata ekowisata, agrowisata dan wisata edukasi.

Artinya saat ini pihaknya terus mencoba merangkul masyarakat dan pihak terkait bagaimana potensi itu nanti bisa tergarap dengan baik.

"Idealnya potensi ini bisa dijadikan upaya peningkatan ekonomi warga. Ekonomi kreatif bisa dikembangkan dan akan membuka lapangan kerja," katanya.

Untuk pengembangan kawasan ini diperlukan dukungan lintas sektoral seperti Bappenas, PUPR, BPBD, Koperindag, Dinas Pariwisata, Dinas Kesehatan, BPBD dan instansi terkait lainnya.

"Yakinlah jika potensi ini tergarap dengan baik maka akan menjadi aset daerah yang luar biasa dalam rangka meningkatkan pendapatan masyarakat dan daerah," ujarnya.

Pihaknya sendiri telah melakukan berbagai langkah. Salah satunya mengidentifikasi titik-titik yang akan dikembangkan dengan ahli geologi.

Sebab, geologi itu merupakan syarat mutlak untuk kawasan geopark.

"Kemunginan dalam waktu dekat akan keluar Surat Keputusan warisan geologi dari Kementrian ESDM. Apalagi tiga kawasan lolos tingkat nasional da satu diantaranya calon untuk geopark internasional," katanya.

Ia berharap dukungan semua pihak untuk memajukan kawasan geopark yang ada di Pasaman Barat ini.

Pengunjung jika ingin menuju Kawasan Geopark Jenjang Seribu bisa langsung menuju Jorong Lubuak Landua yang berjarak sekitar 30 menit dari Simpang Empat.

Keudian langsung menuju Kawasan Jenjang Seribu yang memakan waktu sekitar satu jam perjalanan dengan pemandangan indah dengan hutan yang masih perawan. (Dedi)


Mitra Rakyat (Pasbar)
Ratusan masyarakat Nagari Persiapan Sikilang, Kecamatan Sungai Aur, Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar), Sumbar datangi kantor DPRD Pasbar sampaikan aspirasi serta sejumlah tuntutan, Rabu (29/07).

Dalam orasinya, Koordinator Aksi (Koras) Sofyan Huda menyampaikan sejumlah aspirasi dan tuntutan terkait kepentingan masyarakat luas.

Tuntutan yang di sampaikan oleh masyarakat Sikilang yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Keadilan Pasbar ini diantaranya adalah agar pemerintah memberi daerah Sikilang akses jalan yang layak, menganggarkan transportasi ambulance untuk Sikilang serta mendesak Badan Kehormatan (BK) DPRD mengambil sikap tegas terkait isu Ketua DPRD yang  diduga tersangkut masalah hukum di Polres Pasbar.

Sofyan Huda mengungkapkan kekecewaannya lantaran aksi damai yang mereka lakukan serasa dilecehkan oleh Ketua DPRD.

Pasaknya, kedatangan mereka yang ingin menyampaikan aspirasi dan tuntutan tidak dihadiri oleh Ketua DPRD Pasbar Pahrizal Hafni.

Bahkan, hanya disambut oleh dua orang anggota DPRD dari 40 anggota DPRD yang ada.

Pendemo hanya disambut Ketua Komisi III Baharuddin R bersama Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Endang Jaya Putra.

"Kami kecewa, kedatangan kami ke sini tidak disambut oleh Ketua DPRD, mana tanggung jawabnya, kami ke sini mau menyampaikan aspirasi. Kami ingin kehadiran Ketua DPRD," ujar Sofyan Huda.

Menanggapi tuntutan masyarakat, Ketua BK DPRD Pasbar Endang Jaya Putra menegaskan akan memproses pengaduan itu.

"Kita pastikan akan diproses sesuai mekanisme yang ada," tegasnya.

Ia mengakui sebelum aksi demonstrasi ini pihaknya telah menerima surat pengaduan bahwa ada oknum anggota DPRD yang bermasalah.

Laporan itu terkait adanya oknum anggota DPRD yang diduga memalsukan SK kepengurusan Partai Gerindra, dugaan pencemaran nama baik Puan Maharani, dan dugaan keterlibatan pencurian alat pengukur suhu atau Thermo Gun.

"Perbuatan itu diduga dilakukan oleh Ketua DPRD Pasbar Pahrizal Hafni, Masalah ini akan kita proses sambil memperbaharui tata tertib beracara dalam sidang anggota yang bermasalah," sebutnya.

Pihaknya menjadwalkan pada 3 Agustus 2020 nanti yang bersangkutan akan dipanggil mendengarkan keterangan atas pengaduan masyarakat itu.

"Setelah hasil itu nantinya maka akan dibawa kesidang paripurna dan dibahas secara bersama dan terbuka untuk umum," ujarnya lagi.

Menurutnya ada empat sanksi jika terbukti bermasalah yakni teguran lisan, teguran tulisan, pemberhentian jabatan struktural dan rekomendasi pemberhentian dari anggota DPRD.

"Sanksi itu belum jelas karena yang bersangkutan akan dipanggil dalam waktu dekat," tegasnya. (Dedi/Rudy)

Mitra

{picture#http://2.bp.blogspot.com/-XccjilccW3o/WvaXDidXfzI/AAAAAAAABh4/uSZS7TnCbfc4FwXpWuQb2n8Fgh6BY9x7ACK4BGAYYCw/s1600/logo3.png} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}

Powered by Blogger.