Latest Post

1 #Kajati #Kajari #Sumbar #Pasbar 4 #Pasbar 1 #Pasbar #IMI 1 #sunatanmasal #pasbar #kolaboraksi 1 17 Agustus 1 AAYT 1 Administrasi 6 Agam 1 Agama 1 Aia Gadang 1 Air mata 1 Ajudan 1 Akses 4 Aksi 1 Amankan 1 Ambulance 1 Anam Koto 1 Anggaran 6 APD 1 Arogan 2 Artikel 1 Aset 1 Asimilasi 1 ASN 1 Atlet 1 ATR 2 Aturan 1 Babinkamtibmas 1 Baharuddin 1 Balon 1 Bandung 1 Bansos 1 Bantah 7 Bantuan 1 Batu Sangkar 1 Bawaslu 1 Baznas 1 Baznas Pasbar 1 Bebas 1 Bedah Rumah 1 Belajar 1 Belanja 4 Bencana 2 Berbagi 1 Berjoget 1 Bhakti 1 Bhayangkara 1 Bhayangkari 2 Bina Marga 1 BK 1 BKPSDM 1 BLPP 1 BLT Dana Desa 3 BNN 4 BNNK 1 Bocah 1 Bogor 1 Box Redaksi 1 Boyolali 9 BPBD 1 BPK RI 1 BPN 1 BTN 1 BTT 8 Bukittinggi 1 Bully 17 Bupati 3 Bupati Pasbar 1 Cacat Hukum 1 Calon 1 Camat 1 Cerpen 6 Corona 1 Covid 29 Covid 19 16 Covid-19 1 CPNS 1 cross 1 dampak 1 Dana 1 Dandim 1 Data 1 Demo 1 Dermawan 3 Dharmasraya 1 Dilaporkan 1 dinas 2 Dinkes 1 Dinsos 2 Direktur 3 Disinfektan 4 DPC 2 DPD 1 DPD Golkar 1 DPD PAN 1 DPP 12 DPRD 3 DPRD Padang 1 DPRD Pasbar 1 Dukungan 1 Duta Genre 1 Emma Yohana 2 Erick Hariyona 1 Ershi 1 Evakuasi 1 Facebook 1 Forkopimda 1 Formalin 1 Fuso 1 Gabungan 1 Gempars 1 Geoaprk 3 Gerindra 1 Gor 1 Gudang 3 gugus tugas 3 Hakim 2 HANI 1 Hari raya 1 Haru. 1 Hilang 1 Himbau 2 Hoax 1 Hujat 2 Hukum 1 Humas 1 HUT 1 Hutan Kota 1 idul adha 1 Ikan Tongkol 1 Iklan video 1 Ikw 2 Ilegal mining 1 Incasi 1 Inspektorat 1 Intel 3 Isolasi 1 Isu 1 Jabatan 33 Jakarta 3 Jalan 1 Jambi 3 Jateng 6 Jubir 1 Jumat berbagi 1 Jurnalis 10 Kab. Solok 2 Kab.Agam 4 Kab.Padang Pariaman 3 Kab.Pasaman 2 Kab.Solok 2 Kab.Solok Selatan 1 Kabag 3 Kabid 2 Kabupaten Pasaman 1 Kader 3 Kadis 1 Kajari 2 Kalaksa 1 Kanit 1 Kapa 10 Kapolres 1 Karantina 6 Kasat 1 Kasi 1 KASN 1 Kasubag Humas 1 Kasus 1 Kebakaran 1 Kejahatan 1 Kemanusiaan 1 Kemerdekaan 2 Keracunan 1 Kerja 1 Kerja bakti 1 kerjasama 2 Kesbangpol 1 Kesenian Daerah 1 Kesra 2 Ketua 2 Ketua DPRD 1 Kinali 2 KKN 1 Kodim 2 KOK 3 Kolaboraksi 2 Komisi 1 Komisioner 4 KONI 1 KONI PASBAR 1 Kontak 1 Kontrak 1 Kopi 4 Korban 1 Korban Banjir 1 Korupsi 15 Kota Padang 2 Kota Solok 3 KPU 2 Kriminal 4 kuasa hukum 1 Kuliah 1 Kupon 1 Kurang Mampu 1 Kurban 1 Labor 1 Laka Lantas 1 Lalulintas 1 Lantas 5 Lapas 3 Laporan 1 Laporkan 2 Laskar 1 Lebaran 2 Lembah Melintang 1 Leting 1 Limapuluh Kota 1 LKAAM 1 Lubuk Basung 3 Maapam 3 Mahasiswa 1 Maligi 1 Masjid 3 Masker 1 Medsos 1 Melahirkan 1 Mengajar 2 Meninggal 5 Mentawai 1 metrologi 1 Milenial 1 MoU 1 MPP 1 MRPB 2 MRPB Peduli 1 MTQ 2 Mujahidin 3 Muri 1 Nagari 1 Narapidana 6 Narkoba 28 Nasional 1 Negara 2 Negatif 5 New Normal 2 New Pasbar 88 News Pasbar 1 Ngawi 1 ninik mamak 2 ODP 1 OfRoad 2 Oknum 2 olah raga 2 Operasi 127 Opini 1 Opino 1 OTG 2 PAC 1 Pada 673 Padang 7 Padang Panjang 18 Padang Pariaman 1 Painan 1 Pakar 4 Pandemi 1 Pangan 1 Pantai Maligi 1 Panti Asuhan 6 Pariaman 1 Paripurna 2 pariwara 1 Pariwisata 1 Partai 1 Pasaan 93 Pasaman 27 Pasaman Barat 521 Pasbar 1 Pasbat 1 Pasien 1 Paslon 1 Patuh 4 Payakumbuh 1 Pdamg 2 PDIP 4 PDP 6 Peduli 1 peduli lingkungan 1 Pegawai 2 Pelaku 3 Pelanggaran 3 Pemalsuan 1 Pemasaran 1 pembelian 1 Pembinaan 1 Pemda 1 Pemerasan 3 Pemerintah 1 Pemerintahan 1 Pemilihan 1 Pemilu 2024 65 Pemko Padang 1 Pemuda 1 Penanggulangan 1 penangkapan 2 Pencemaran 2 Pencuri 1 pendidikan 2 Pengadaan 2 Pengadilan 1 Penganiayaan 1 Pengawasan 1 Penggelapan 1 Penghargaan 1 penusukan 1 Penyelidikan 1 Penyu 1 Perantauan 1 Perawatan 3 Perbatasan 1 Peredaran 1 Periode 1 Perjalanan 1 perkebunan 3 Pers 1 Pertanahan 3 Perumda AM Kota Padamg 8 Perumda AM Kota Padang 2 Perumda Kota Padang 43 Pessel 3 Pilkada 1 Pinjam 1 PKH 1 PKK 1 Plasma 1 Plt 2 PN 1 PN Pasbar 2 PNS 3 pol pp 1 Polda Sumbar 4 Polisi 6 Politik 28 Polres 6 Polres Pasbar 1 Polsek 1 Pos 3 Pos perbatasan 6 Positif 2 posko 1 potensi 1 PPM 1 Prestasi 4 PSBB 1 PSDA 1 Puan 2 PUPR 1 Pusdalops 2 Puskesmas 1 Pustu 1 Rapid Test 2 razia 1 Rekomendasi 3 Relawan 1 Reses 1 Reskrim 1 Revisi 1 RI 8 RSUD 1 RSUP M Djamil 1 RTLH 1 Rumah Sakit 1 Rusak 1 Sabu 1 Samarinda 1 Sapi 2 SAR 8 Satgas 2 Satlantas 1 SE 4 Sekda 1 Sekda Pasbar 1 Selebaran 8 Sembako 1 Sertijab 1 Sewenang wenang 1 Sidak 13 sijunjung 1 Sikilang 2 Singgalang 1 sirkuit 2 SK 1 Snar 2 Solo 5 Solok 4 Solok Selatan 5 SolSel 4 sosial 2 Sosialisasi 2 Sumatera Barat 145 Sumbar 1 Sumbar- 1 Sumur 1 Sunatan massal 1 sungai 1 surat kaleng 6 swab 2 Talamau 1 Talu 1 Tanah 20 Tanah Datar 1 Target 1 Tata Usaha 1 teluk tapang 1 Temu ramah 2 Terisolir 1 Terminal 1 Tersangka 5 Thermogun 1 Tidak layak Huni 2 Tilang 1 Tindak Pidana Korupsi 1 tipiter 1 TMMD 2 TNI 1 TNI AL 1 Tongkol 1 TP.PKK 1 tradisional 1 Transparan 1 trenggiling 1 tuak 2 Tukik 1 Tumor 1 Ujung Gading 1 Ultimatum 1 Uluran 1 Unand 1 Upacara 1 Update 1 usaha 1 usir balik 1 Verifikasi 1 Virtual 1 wakil bupati 4 Wali Nagari 2 wartawan 1 Waspada 1 Wirid Yasin 1 Yamaha Vega 2 Yarsi 2 Yulianto 1 ZI 1 Zona Hijau 1 Zona Merah


MR.com, Sijunjung-
Lembaga Swadaya Masyarakat Anti Corruption Investigave Agency(LSM Acia) sorot proses hukum kasus judi Kabag Umum Pemkab Sijunjung. 

Sebelumnya OTT (Operasi Tangkap Tangan) dilakukan Satuan Reskrim Polres Sijunjung pada Senin, 27 Desember 2020 di lingkungan Kantor Pemkab, kemudian tersangka diserahkan ke Pengadilan Negeri Muaro Kls II Sijunjung untuk di adili. Yang disinyalir proses hukum sampai saat ini masih berlanjut.

"Operasi Tangkap Tangan kasus judi di Kantor Bupati Kabupaten Sijunjung  (Bagian Umum) yang di lakukan oleh Satuan Reskrim Polres Sijunjung pada waktu silam banyak mendapat kecaman dari lapisan masyarakat. Karena telah mencoreng nama dan citra baik ASN Kab.Sijunjung ditingkat Nasional" ucap Ketua LSM ACIA Darwin,SH dalam konferensi pers (28/04/2021) di Padang.

Darwin mengungkapkan, kami dari ACIA terus memonitoring perkembangan penanganan hukum terkait kasus ini sejak awal, dan dalam perjalanan kami menemukan beberapa kejanggalan dan kelemahan.

"Proses hukum Perkara No: 17/Pid.B/2021/PN Mrj Pengadilan Negeri Muaro Kelas II Sijunjung dengan empat orang terdakwa berinisial TA, JA, MI, AD saat ini berstatus tahanan kota," ungkapnya.

Dan sangat disayangkan, dalam status tahanan kota ini, mereka bebas melakukan perjalanan keluar wilayah Kabupaten Sijunjung dan kuat dugaan tanpa seizin pihak pengadilan" tegas Darwin.

Terkait hal ini, kami telah menyurati pihak Pengadilan Negeri Muaro Kelas II Sijunjung, dan berharap ini menjadi garis kejut bagi institusi terkait dalam penyelenggaraan dan penerapan hukum yang baik, bersih, bermartabat dan berpegang teguh pada prinsip-prinsip hukum yang telah digariskan.

Secara terpisah, Kepala Pengadilan Negeri Muaro Kelas II Sijunjung, Subronto.SH.MH  membenarkan telah menerima surat dari LSM ACIA.

"Ya kami telah menerima surat pengaduan dari LSM ACIA beberapa waktu lalu" ungkap Subronto.SH.MH yang dikonfirmasi via telpon (29/04/2021).

"Surat tersebut terkait penanganan hukum Perkara No: 17/Pid.B/2021/PN Mrj yang saat ini di tangani oleh Pengadilan Negeri Muaro Kelas II Sijunjung," kata Subronto.

Subronto juga membenarkan bahwa terdakwa saat ini berstatus tahanan kota.


Sampai berita diterbitkan media masih upaya konfirmasi pihak terkait lainnya.

(/tim)



MR.com,Padang-
Dilansir dari Haluan.com, Delapan penghuni Rumah Tahanan(Rutan) Kls IIB Muara Labuh, Solok Selatan kabur melalui ventilasi udara. Penghuni yang kabur tersebut diduga memanfaatkan waktu sepi, saat penghuni lainnya melakukan shalat tarawih, pukul 20.00 wib.

Saat dikonfirmasi kepada R Andika Dwi Prasetya selaku Kepala Kanwil Kemenhumkam Sumatera Barat via telpon membenarkan hal tersebut.

Berita terkait : Terkait Tahanan Kabur, Kakanwil Kemenhumkam Sebut Kondisi Rutan di Sumbar Nyaris Sama

"Iya benar, ternyata Allah masih memberi kesempatan kepada kami untuk berbenah, berubah dan meningkatkan kinerja melalui pelajaran nyata terjadinya masalah ini", demikian R Andika Dwi Prasetya mengatakan, Jumat(30/4/2021).

Sebelumnya Rutan Kls IIB Painan juga kecolongan. Satu tahanan inisial R tersangka kasus pembunuhan kabur dengan cara mamanjat pagar yang ada kawat berdurinya di siang hari.

Dan selanjutnya Andika mengatakan kaburnya tahanan itu karena lemahnya pengawasan dari personil rutan. Sebab jumlah personil tidak seimbang dengan jumlah penghuni rutan, ucapnya.

Kemudian Kepala Kanwil tersebut sempat menyebutkan bukan hanya rutan di Painan yang mengalami kondisi seperti itu, untuk rutan lainnya yang ada di Sumbar juga demikian, nyaris sama, terang Andika.

Menanggapi hal tersebut, kembali Edy Mujahiddin SH kembali berkomentar. Lawyer itu menduga, kaburnya para tahan yang terjadi di dua rutan itu merupakan kelalaian yang dinikmati terlalu lama oleh Karutan masing-masing.

Dalam kurun waktu yang sangat dekat telah terjadi dua kasus kaburnya tahanan dari rutan yang berbeda dibawah pengawasan Kanwil Kemenhumkam Sumbar, ini suatu hal yang sangat luar biasa, kata Edy Mujahiddin SH, pada hari yang sama di Padang.

" Dengan kaburnya tahanan di Rutan Kls IIB Painan, mestinya Kakanwil harus cepat mengingatkan Kepala Rutan lainnya untuk lebih waspada lagi dalam melakukan penjagaan sesuai tugas mereka," ujar Edy Mujahiddin.

Selanjutnya penggiat hukum itu mengatakan, padahal dirunut dari pernyataan Kakanwil kalau kondisi Rutan yang ada dibawah komandonya nyaris sama. Kurangnya personil dan terlalu padatnya penghuni rutan menjadi alasan berpeluangnya para tahanan untuk kabur.

" Tapi meskipun sudah mengetahui, namun Kakanwil diduga lupa mengintruksikan kepada Karutan lainnya untuk melakukan penjagaan lebih ketat lagi. Buktinya, kini giliran rutan Solok Selatan yang kecolongan, delapan orang lagi," ulasnya.

Hal ini sungguh patut untuk dilakukan penyidikan lebih mendalam. Apakah ada oknum yang bermain atas kejadian tersebut.

"Ibaratnya Keledai saja tidak mau masuk dalam lobang yang sama, artinya jangan sampai pihak Kanwil Kemenhumkam kembali kecolongan dengan kasus yang sama terhadap rutan yang ada dibawah pengawasan kemenhumkam Sumbar," tandasnya.

Kepada Bapak Menteri Humkam Yasonna Laoly agar melakukan evaluasi terhadap kinerja bawahannya tersebut yang terindikasi lalai dalam melaksanakan tugas mereka, pungkas pengacara itu.


Hingga berita ini diterbitkan media masih upaya konfirmasi pihak terkait lainnya.*roel*


MR.com,Padang-Sekretaris DPRD Padang, Hendrizal Azhar mendorong kemitraan antara Sekretariat DPRD Padang dengan wartawan yang sinergi dan profesional. Hal tersebut disampaikan Hendrizal ketika buka puasa bersama dengan wartawan yang tergabung dalam Jaringan Pimred Online (JPO).

"Media merupakan sumber informasi bagi masyarakat. Tanpa media, masyarakat sulit mengetahui kegiatan para anggota dewan di DPRD Padang," kata Hendrizal disela-sela kegiatan, Jumat (30/4/2021) di salah satu restoran 

Hendrizal mengakui peranan media cukup membantu tugas DPRD Padang dalam hal informasi. Kemudian, pers merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari stakeholder dalam pembangunan.

Meski mengakui, peranan media cukup signifikan memberikan informasi. Namun Hendrizal berharap sinergitas ini hendaknya berjalan profesional. 

Untuk itu, lanjutnya, wartawan dalam menjalankan profesinya tetap sesuai aturan dan profesional. "Integritas akan mendukung profesionalitas wartawan," sebutnya.

Sementata, Ketua Jaringan Pimred Online (JPO) Agib Noerman mengatakan sinergi media dan Sekretariat DPRD Padang hendaknya tidak hanya dengan bentuk pemberitaan pariwara saja.

"Kritikan juga bagian dari sinergi. Sebab, tanpa ada kritik sinergitas berlangsung monoton," sebut pemilik oborsumbar.com ini.

Mantan wartawan Padang Ekspres ini menyampaikan JPO adalah gabungan para pemilik dan Pimred media online yang berkonstribusi terhadap pembangunan Sumbar dan terutama Kota Padang.

Diskusi berlangsung santai. Juga hadir dalam diskusi tersebut Micke Putra (jurnalandalas.com), Chairur (mitrarakyat.com), Darlinsah (Deliknews.com), Arman (ekspossumbar.com), Rita (DutaMetro.com), Hendra (SumbarKita.com) dan Ruli (Cakrawala.com).(***)


Kepala Kanwil Kemenhumkam Sumbar, R Andika Dwi Prasetya
MR.com,Padang-Terkait penyebab kaburnya tahanan kasus pembunuhan inisial R pada siang bolong  di Rutan Kls IIB Painan beberapa lalu. Seperti yang disampaikan Kepala Rutan Fajar Ferdinan merupakan akibat kekurangan personil dan kelebihan kapasitas penghuni rumah tahanan, Kamis(29/4/2021).

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sumatra Barat, R Andika Dwi Prasetya menyebutkan, pernyataan Kepala Rutan Painan menurut saya benar, hari yang via telpon.

Berita terkait : Kabur Siang Hari, Rutan Kls IIB Painan Butuh Evaluasi

"Tapi perlu saya lengkapi ditambah warga binaan yang masih punya niat jahat atau buruk, licik dan  licin dalam memanfaat situasi tersebut," jelas Kakanwil itu.

Kalau kepadatan isi saat ini, hampir seluruh lapas atau rutan. Tidak hanya di Sumbar mengalami kondisi yang sama, imbuhnya.

Dilanjutkan, terkait jumlah personil menjadi kurang hal tersebu karena bandingannya adalah jumlah isi.

" Dan yang pasti tim kami sudah mendalami peristiwa tesebut. Di lapangan tidak ditemui keterlibatan petugas. Relatif disana sudah laksanakan SOP dengan baik,",tegas Andika.

Hanya memang si tahanan ini belum sadar, belum mau bertobat, belum move on, belum niat hijrah mencari kebenaran.Yang melarikan diri sudah tertangkap kembali, tukasnya.

Semoga peristiwa tersebut jadi pelajaran bagi semua pihak,pasti ada rencana baik Allah SWT dibalik semua ini. Sehingga di Sumbar tidak akan ada lagi peristiwa serupa, pungkasnya.

Sampai berita terbit media masih dalam upaya konfirmasi pihak terkait lainnya.*roel*


MR.com,Painan-
Kaburnya tahanan tersangka kasus pembunuhan inisial R dari Rumah Tahan(Rutan) KLS II B Painan pada Selasa, 27 Maret 2021 waktu lalu menuai kritikan dari lapisan masyarakat.

Meskipun tahanan tersebut sudah kembali ditangkap, namun kejadian itu harus menjadi pelajaran berharga bagi seluruh rumah tahanan yang ada dibawah Kementrian Hukum dan Ham, kata Edy Mujahiddin SH, Kamis (29/4/2021) dikantornya.

Sebagai seorang penggiat hukum Edy menilai ada kelemahan dalam pengawasan terhadap kegiatan para tahanan dilingkungan rutan.

" Mungkin penyebab kaburnya tahanan tersebut karena luput dari pantauan para penjaga lapas. Apalagi kejadiannya terjadi diwaktu siang hari," ujarnya.

Kapasitas penghuni yang berlebih dan kurangnya personil penjaga rutan diduga menjadi salah satu penyebab leluasanya para tahan untuk merencanakan aksi mereka untuk melarikan diri, tandasnya.

" Hal ini mesti menjadi evaluasi Kemenkumham untuk menempatkan para tahan selanjutnya. Apakah bangunan rutan diperluas lagi dan penambahan personil penjagaan," ucapnya.

Bahkan tahan kabur dengan cara memanjat dinding rutan setinggi 4 meter yang ada kawat berdurinya. Ini membutuhkan waktu dan rencana yang matang oleh para tahanan untuk kabur. Dimana personil rutan saat itu, atau mungkin karena puasa mereka lelah dan ketiduran, tukasnya.

Dilansir dari Padangkita.com, Kepala Rutan Fajar menyebutkan, jumlah warga binaan di Rutan Painan sebanyak 107 orang. Jumlah itu, sudah melebihi kapasitas yang selayaknya diisi sebanyak 36 orang saja.

Dilain pihak saat dikonfirmasi kepada Fajar Ferdinan selaku Kepala Rutan Kls II B Painan via telpon. Fajar membenarkan kalau kekurangan personil menjadi penyebab kaburnya tahanan itu.

"Tahanan kabur melompati tembok, selesai sholat zuhur pada 27 April. Dan ditangkap kembali 28 April pukul 20.30 WIB oleh petugas rutan Painan, bekerjasama dengan Polres Pesisir Selatan. Kaburnya tahan itu disebabkan kurangnya personil penjaga rutan," jelasnya.

Namun saat dikonfirmasi apakah Kepala Rutan sudah melaporkan kepada Kepala Kanwil MENHUMKAM terkait kekurangan personil itu dan kelebihan kapasitas masyarakat binaan yang ada rutan tersebut, hingga berita diterbitkan Fajar Ferdinan belum memberikan klarifikasi.

Hingga berita diterbitkan media masih menunggu dan upaya konfirmasi pihak terkait lainnya.*roel*



MR.com,Padang-Perjalanan proyek pembangunan jalan Tol Padang–Pekanbaru menjadi sorotan publik. Karena, pada beberapa waktu lalu lapisan penopang pada ruas jalan STA 4+600 sampai 6+100 mengalami longsor.

Kondisi itu, menjadi viral dibanyak media, sehingga menimbulkan berbagai pertanyaan dikalangan masyarakat.

Diduga ada indikasi pihak PT.Hutama Karya (HK) untuk menghalang-halangi wartawan dalam mencari dan menghimpun data dilapangan. 

Melalui maneger K3 nya, PT.HK melarang wartawan untuk masuk kelokasi pekerjaan.

Seraya melihatkan surat edaran, Setiawati mengatakan, maaf kami tidak bisa mengizinkan bapak-bapak(wartawan.red) masuk kelokasi pekerjaan, sesuai dengan aturan melalui surat edaran dari PT.HK.

" Silahkan bapak surati dulu pihak PT.HK untuk melakukan peninjauan, karena ini sudah menjadi peraturan ditempat kami,"tegas Setiawati, Maneger K3 tersebut.


Salah seorang sumber dari lapisan masyarakat Sumatera Barat(Sumbar) yang tidak mau namanya disebut mengatakan, kuat dugaan material lapisan penopang yang digunakan untuk pembangunan jalan tol Padang-Pekanbaru itu tidak sesuai dengan speksifikasi yang telah ditentukan.

"Terbukti, ketika datangnya hujan material yang sudah terpasang itu hancur tergerus dibawa arus air. Namun begitu, guna memastikannya maka material tersebut harus dilakukan uji labor," ujarnya, Selasa(27/4/2021) di Padang.

Perlu diketahui, harga material pasir apabila dibandingkan dengan harga material pozzolan terdapat selisih harga yang signitifikan, ungkap narasumber itu.

Parahnya, sebahagian material yang digunakan untuk pembangunan jalan tol Padang -Pekanbaru itu, diduga kuat tidak memiliki izin (ilegal), ungkapnya.

"Bisa dikatakan kontraktor sebagai penampung atau penadah barang ilegal dan hal tersebut jelas melanggar hukum," ujarnya.

Selain itu dititik lainya, diding atau penahan tanah roboh dan hancur. Diduga penyebabnya karena tembok penahan tanah tersebut dikerjakan asal-asalan,sehingga tidak mendapatkan mutu yang diharapkan, tukasnya.

Kita berharap adanya sikap tegas dari Aparat penegak hukum (APH) untuk mengusut ketimpangan yang terjadi. Supaya terwujudnya pembangunan jalan Tol Padang-Pekanbaru yang kuat dan kokoh sesuai dengan yang diharapkan, harapnya.

Jangan dijadikan proyek jalan tol ini sebagai ladang untuk meraup keuntungan besar sehingga mengenyampingkan mutu dan kualitas pembangunan, pungkasnya.

Terkait hal itu, Marthin Singal dari pihak PT.HK ketika dikonfirmasi via telpon oleh salah satu tim dari media dihari yang sama menjelaskan, Realisasi bobot pekerjaan pembangunan Jalan Tol Padang-Pekanbaru hingga minggu terakhir, tertanggal 17 april 2021 sudah mencapai 39,93 persen.

Sedangkan untuk spek material lapisan penopang yang digunakan haruslah berdasarkan Spesifikasi Teknis Pekerjaan Perbaikan Tanah Pasal 1.6.2 ketentuan material Pasir untuk Load Transfer Platform diantaranya tidak mudah hancur oleh cuaca, panas dan hujan, Bersih dan bebas material organic, Bergradasi baik dan Kandungan tanah lempung <15 persen, tambahnya lagi 

"Untuk ketebalan lapisan loading transfer platform atau LTP sesuai dengan desain rencana adalah satu meter,"jelas Marthin.

Hingga saat ini tidak ada perubahan atau addendum terhadap spesifikasi pasir yang digunakan, spesifikasi tetap sama.

Lebih jauh Martin memaparkan, Material penopang atau LTP tetap menggunakan material yang sesuai spesifikasi.

"Sesuai hasil rapat dengan engineer dan pelaksana pekerjaan untuk material tras atau pozzolan bisa digunakan jika memenuhi spesifikasi sesuai jawaban poin 2 di atas," tandasnya.

Realisasi Pekerjaan LTP STA 4+200 sd 5+500 menggunakan pasir Pasaman dan Pasir Lubuk Alung sesuai spesifikasi, berdasarkan hasil pengajuan material, ucap Marthius.

lebih lanjut dijelaskannya, sedangkan pada pekerjaan LTP STA 5+500 sd 6+050 menggunakan campuran pasir dan tras dengan memenuhi standar spesifikasi sesuai jawaban poin 2 diatas, berdasarkan hasil pengajuan material.


Hingga berita ini diturunkan media ini masih berupaya untuk mengumpulkan data, informasi serta keterangan dari pihak terkait lainnya. 

#tim

Mitra

{picture#http://2.bp.blogspot.com/-XccjilccW3o/WvaXDidXfzI/AAAAAAAABh4/uSZS7TnCbfc4FwXpWuQb2n8Fgh6BY9x7ACK4BGAYYCw/s1600/logo3.png} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}

Powered by Blogger.