Latest Post

1 #Kajati #Kajari #Sumbar #Pasbar 4 #Pasbar 1 #Pasbar #IMI 1 #sunatanmasal #pasbar #kolaboraksi 1 17 Agustus 1 AAYT 1 Administrasi 6 Agam 1 Agama 1 Aia Gadang 1 Air mata 1 Ajudan 1 Akses 4 Aksi 1 Amankan 1 Ambulance 1 Anam Koto 1 Anggaran 6 APD 1 Arogan 2 Artikel 1 Aset 1 Asimilasi 1 ASN 1 Atlet 1 ATR 2 Aturan 1 Babinkamtibmas 1 Baharuddin 1 Balon 1 Bandung 1 Bansos 1 Bantah 7 Bantuan 1 Batu Sangkar 1 Bawaslu 1 Baznas 1 Baznas Pasbar 1 Bebas 1 Bedah Rumah 1 Belajar 1 Belanja 4 Bencana 2 Berbagi 1 Berjoget 1 Bhakti 1 Bhayangkara 1 Bhayangkari 2 Bina Marga 1 BK 1 BKPSDM 1 BLPP 1 BLT Dana Desa 3 BNN 4 BNNK 1 Bocah 1 Bogor 1 Box Redaksi 1 Boyolali 9 BPBD 1 BPK RI 1 BPN 1 BTN 1 BTT 8 Bukittinggi 1 Bully 17 Bupati 3 Bupati Pasbar 1 Cacat Hukum 1 Calon 1 Camat 1 Cerpen 6 Corona 1 Covid 29 Covid 19 16 Covid-19 1 CPNS 1 cross 1 dampak 1 Dana 1 Dandim 1 Data 1 Demo 1 Dermawan 3 Dharmasraya 1 Dilaporkan 1 dinas 2 Dinkes 1 Dinsos 2 Direktur 3 Disinfektan 4 DPC 2 DPD 1 DPD Golkar 1 DPD PAN 1 DPP 12 DPRD 3 DPRD Padang 1 DPRD Pasbar 1 Dukungan 1 Duta Genre 1 Emma Yohana 2 Erick Hariyona 1 Ershi 1 Evakuasi 1 Facebook 1 Forkopimda 1 Formalin 1 Fuso 1 Gabungan 1 Gempars 1 Geoaprk 3 Gerindra 1 Gor 1 Gudang 3 gugus tugas 3 Hakim 2 HANI 1 Hari raya 1 Haru. 1 Hilang 1 Himbau 2 Hoax 1 Hujat 2 Hukum 1 Humas 1 HUT 1 Hutan Kota 1 idul adha 1 Ikan Tongkol 1 Iklan video 1 Ikw 2 Ilegal mining 1 Incasi 1 Inspektorat 1 Intel 3 Isolasi 1 Isu 1 Jabatan 33 Jakarta 3 Jalan 1 Jambi 3 Jateng 6 Jubir 1 Jumat berbagi 1 Jurnalis 10 Kab. Solok 2 Kab.Agam 4 Kab.Padang Pariaman 3 Kab.Pasaman 2 Kab.Solok 2 Kab.Solok Selatan 1 Kabag 3 Kabid 2 Kabupaten Pasaman 1 Kader 3 Kadis 1 Kajari 2 Kalaksa 1 Kanit 1 Kapa 10 Kapolres 1 Karantina 6 Kasat 1 Kasi 1 KASN 1 Kasubag Humas 1 Kasus 1 Kebakaran 1 Kejahatan 1 Kemanusiaan 1 Kemerdekaan 2 Keracunan 1 Kerja 1 Kerja bakti 1 kerjasama 2 Kesbangpol 1 Kesenian Daerah 1 Kesra 2 Ketua 2 Ketua DPRD 1 Kinali 2 KKN 1 Kodim 2 KOK 3 Kolaboraksi 2 Komisi 1 Komisioner 4 KONI 1 KONI PASBAR 1 Kontak 1 Kontrak 1 Kopi 4 Korban 1 Korban Banjir 1 Korupsi 15 Kota Padang 2 Kota Solok 3 KPU 2 Kriminal 4 kuasa hukum 1 Kuliah 1 Kupon 1 Kurang Mampu 1 Kurban 1 Labor 1 Laka Lantas 1 Lalulintas 1 Lantas 5 Lapas 3 Laporan 1 Laporkan 2 Laskar 1 Lebaran 2 Lembah Melintang 1 Leting 1 Limapuluh Kota 1 LKAAM 1 Lubuk Basung 3 Maapam 3 Mahasiswa 1 Maligi 1 Masjid 3 Masker 1 Medsos 1 Melahirkan 1 Mengajar 2 Meninggal 5 Mentawai 1 metrologi 1 Milenial 1 MoU 1 MPP 1 MRPB 2 MRPB Peduli 1 MTQ 2 Mujahidin 3 Muri 1 Nagari 1 Narapidana 6 Narkoba 28 Nasional 1 Negara 2 Negatif 5 New Normal 2 New Pasbar 88 News Pasbar 1 Ngawi 1 ninik mamak 2 ODP 1 OfRoad 2 Oknum 2 olah raga 2 Operasi 127 Opini 1 Opino 1 OTG 2 PAC 1 Pada 672 Padang 7 Padang Panjang 18 Padang Pariaman 1 Painan 1 Pakar 4 Pandemi 1 Pangan 1 Pantai Maligi 1 Panti Asuhan 6 Pariaman 1 Paripurna 2 pariwara 1 Pariwisata 1 Partai 1 Pasaan 93 Pasaman 27 Pasaman Barat 521 Pasbar 1 Pasbat 1 Pasien 1 Paslon 1 Patuh 4 Payakumbuh 1 Pdamg 2 PDIP 4 PDP 6 Peduli 1 peduli lingkungan 1 Pegawai 2 Pelaku 3 Pelanggaran 3 Pemalsuan 1 Pemasaran 1 pembelian 1 Pembinaan 1 Pemda 1 Pemerasan 3 Pemerintah 1 Pemerintahan 1 Pemilihan 1 Pemilu 2024 65 Pemko Padang 1 Pemuda 1 Penanggulangan 1 penangkapan 2 Pencemaran 2 Pencuri 1 pendidikan 2 Pengadaan 2 Pengadilan 1 Penganiayaan 1 Pengawasan 1 Penggelapan 1 Penghargaan 1 penusukan 1 Penyelidikan 1 Penyu 1 Perantauan 1 Perawatan 3 Perbatasan 1 Peredaran 1 Periode 1 Perjalanan 1 perkebunan 3 Pers 1 Pertanahan 3 Perumda AM Kota Padamg 8 Perumda AM Kota Padang 2 Perumda Kota Padang 43 Pessel 3 Pilkada 1 Pinjam 1 PKH 1 PKK 1 Plasma 1 Plt 2 PN 1 PN Pasbar 2 PNS 3 pol pp 1 Polda Sumbar 4 Polisi 6 Politik 28 Polres 6 Polres Pasbar 1 Polsek 1 Pos 3 Pos perbatasan 6 Positif 2 posko 1 potensi 1 PPM 1 Prestasi 4 PSBB 1 PSDA 1 Puan 2 PUPR 1 Pusdalops 2 Puskesmas 1 Pustu 1 Rapid Test 2 razia 1 Rekomendasi 3 Relawan 1 Reses 1 Reskrim 1 Revisi 1 RI 8 RSUD 1 RSUP M Djamil 1 RTLH 1 Rumah Sakit 1 Rusak 1 Sabu 1 Samarinda 1 Sapi 2 SAR 8 Satgas 2 Satlantas 1 SE 4 Sekda 1 Sekda Pasbar 1 Selebaran 8 Sembako 1 Sertijab 1 Sewenang wenang 1 Sidak 13 sijunjung 1 Sikilang 2 Singgalang 1 sirkuit 2 SK 1 Snar 2 Solo 5 Solok 4 Solok Selatan 5 SolSel 4 sosial 2 Sosialisasi 2 Sumatera Barat 145 Sumbar 1 Sumbar- 1 Sumur 1 Sunatan massal 1 sungai 1 surat kaleng 6 swab 2 Talamau 1 Talu 1 Tanah 20 Tanah Datar 1 Target 1 Tata Usaha 1 teluk tapang 1 Temu ramah 2 Terisolir 1 Terminal 1 Tersangka 5 Thermogun 1 Tidak layak Huni 2 Tilang 1 Tindak Pidana Korupsi 1 tipiter 1 TMMD 2 TNI 1 TNI AL 1 Tongkol 1 TP.PKK 1 tradisional 1 Transparan 1 trenggiling 1 tuak 2 Tukik 1 Tumor 1 Ujung Gading 1 Ultimatum 1 Uluran 1 Unand 1 Upacara 1 Update 1 usaha 1 usir balik 1 Verifikasi 1 Virtual 1 wakil bupati 4 Wali Nagari 2 wartawan 1 Waspada 1 Wirid Yasin 1 Yamaha Vega 2 Yarsi 2 Yulianto 1 ZI 1 Zona Hijau 1 Zona Merah

Ketua Umum BPI KPNPA RI, Tubagus Rahmad Sukendar

MR.com,Jakarta-Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara & Pengawas Anggaran RI (BPI KPNPA RI) melalui Ketua Umum Tubagus Rahmad Sukendar menyampaikan kepada awak media terkait PPKM Darurat yang masih menjadi krusial dan menakutkan di lingkungan masyarakat.

"Dimana masih banyak terjadi perselisihan antara petugas dengan masyarakat disaat operasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat dilaksanakan,"demikian Tubagus Rahmad Sukendar mengatakan, Kamis(15/7/2021) di Jakarta.

Meningkatnya angka kasus masyarakat yang terpapar covid beberapa waktu terakhir ini menandakan kalau virus tersebut memang sulit untuk dilumpuhkan, kata Tubagus.

Sejak awal PPKM Darurat diberlakukan, Tb Rahmad Sukendar sudah mengingatkan kepada petugas melalui beberapa media online. Didalam menjalankan tugas diharapkan agar bertindak secara humanis tanggalkan sifat arogansi yang efeknya akan membuat masyarakat menjadi antipati terhadap pemerintah.

"Dikarenakan banyaknya petugas  bawahan yang tidak mentaati aturan yang sudah di sampaikan pimpinan nya dan saat ini sudah sangat banyak masyarakat yang kondisinya sangat sulit akibat pandemi, dan PPKM Darurat membuat masyarakat yang mencari nafkah dengan mengandalkan pemasukan harian, menjadi semakin kesusahan. Maka penting sekali agar petugas lebih sensitif ketika mengingatkan pelanggar," ungkap Tb Rahmad Sukendar.  

" Kepada rekan- rekan awak media bisa menyampaikan informasi kepada masyarakat dengan cara yang lebih santai agar bisa meringankan pikiran dan memberi kesejukan terhadap perasaan mereka," sebutnya.

Kemudian kepada pemerintah agar dapat menerjunkan para relawan yang tergabung dalam Satuan Tugas(Satgas) Covid19 ke pemukiman masyarakat, yang bisa berikan pemahaman terhadap ganasnya wabah ini, tandasnya.

" Serta bisa mensosialisasikan cara-cara mengatasi dan memutuskan mata rantai penyebaran virus tersebut,".

Perselisihan yang kerap terjadi antara masyarakat dengan Tim satgas, menurut Tubagus, karena adanya miskomunikasi." Dengan kondisi pademi sekarang sangat berdampak terhadap perekonomian mereka, sementara pemerintah dalam memerangi virus ini harus melakukan langkah PPKM dilingkungan masyarakat,".

" Artinya semua kebiasaan masyarakat harus dibatasi, apalagi yang menyebabkan kerumunan. Sementara mereka harus memenuhi kebutuhan keluarga mereka," ucapnya Ketum BPI KPNPA RI itu.

Tb Rahmad Sukendar meminta petugas, baik dari institusi Polri, TNI, maupun Satpol PP, untuk mengedepankan pendekatan humanis dan memberikan rasa aman , nyaman tanpa harus menakuti atau menjadi ketakutan kepada masyarakat saat di saat bertugas memberi peringatan dalam upaya memberikan kesadaran masyarakat terhadap betapa penting nya Prokes Covid 19 diterapkan di lingkungan keluarga.

Ketua Umum.BPI KPNPA RI tersebut mengingatkan kepada para petugas harus mengetahui sektor-sektor yang seharusnya mendapatkan prioritas dalam penyekatan terkait PPKM Darurat ini

"Petugas harus memahami sektor-sektor esensial, non esensial dan kritikal. Berdasarkan Inmendagri No 15/ tahun 2021, pekerja di bidang esensial dan kritikal boleh melewati penyekatan PPKM Darurat. Apabila petugas memahami dengan benar aturan pelaksanaan PPKM Darurat, keributan bisa dihindari. Khususnya jika melibatkan personel TNI, Polri, temasuk juga Paspampres," jelasnya.

Jika petugas menemukan masyarakat melakukan pelanggaran, Sosok tokoh muda yang juga menjabat Ketua Garda Inti Pendekar Paguron Jalak Banten Nusantara ( PJBN ) asal dari Banten itu mengatakan penindakan harus dilakukan secara tegas namun  humanis. 

"Boleh saja penindakan dilakukan, termasuk penangkapan. Tapi harus dipastikan dahulu jika hal tersebut merupakan langkah terakhir. Tetap utamakan pendekatan humanis, agar masyarakat tidak merasa takut dan tertekan dalam kondisi yang saat ini sangat sulit. Di sinilah sensitivitas dibutuhkan. Tindakan tegas bisa dilakukan petugas jika ada situasi yang membahayakan," tuturnya.

Ketua Umum BPI KPNPA RI ini mengingatkan, bila petugas kaku dan mengingatkan warga secara kasar dalam pelaksanaan PPKM Darurat, akan timbul narasi yang kurang baik bagi pemerintah. Untuk itu, petugas tidak bisa hanya melihat pelaksanaan PPKM Darurat dari kaca mata hitam dan putih saja.

"Memang benar penertiban PPKM Darurat memerlukan ketegasan agar masyarakat mematuhi aturan. Sehingga penyebaran Corona tidak semakin masif. Tapi di sisi lain, kita harus memikirkan bagaimana kondisi masyarakat, khususnya yang berada di kelas bawah. Ada atau tidak ada PPKM Darurat, mereka tetap harus bekerja untuk menafkahi keluarganya. Dan ingat, tidak semua jenis pekerjaan bisa work from home," katanya.

"Ada banyak orang yang terpaksa tetap harus keluar rumah agar mendapatkan penghasilan. Kita lihat di media sosial juga sudah mulai banyak pandangan negatif akibat ketidakpekaan petugas saat melakukan penertiban dalam pelaksanaan PPKM Darurat. Hal ini harus dihindari," ujar Tb Rahmad Sukendar

Ia pun meminta pimpinan TNI/Polri dan Kepala Daerah memberikan pemahaman lebih mendalam kepada petugas pelaksana penertiban PPKM Darurat di lapangan. Menurutnya, petugas harus selalu diingatkan supaya mengedepankan unsur humanis saat berhadapan dengan masyarakat.

"Jangan gunakan kekerasan kepada warga, baik itu lisan maupun fisik dalam setiap operasi terkait PPKM Darurat. Kalau pertikaian terus menerus terjadi saat adanya penertiban, PPKM bukan tidak mustahil bisa gagal dan justru menjadi bumerang bagi pemerintah," tuturnya.

Untuk itu, Tb Rahmad Sukendar memberikan apresiasi terhadap aksi humanis petugas dari Kepolisian dan Satpol PP Pemda, seperti yang dilakukan Kapolsek Pulogadung, Kompol Beddy Suwendi, saat sidak ke Terminal Pulogadung, Jakarta Timur.

Kompol Beddy Suwendi diketahui menemukan masih ada pedagang yang tetap buka melebihi batas jam operasi.

"Tapi, beliau tidak membentak, dan mengingatkan pedagang secara baik-baik. Bahkan Kompol Beddy membeli sebagian dagangan pedagang yang terjaring operasi, agar mereka mau menutup lapaknya. Ini pendekatan yang sangat baik," dan juga seperti terlihat di youtube yang viral dimasyarakat ada  sosok  Agus Syach Kasatpol PP Kota Bogor yang dengan sangat humanis dan sopan mendatangi lapak para pedagang untuk patuhi prokes covid 19 dan tidak serta merta melarang pedagang buka sampai waktu malam hari dengan syarat tidak memberi makan ditempat dan bagi masyarakat yang ingin makan di warung nya , cukup dengan membeli dan bungkus take way dan Agus juga juga memberikan bantuan sembako terhadap pedagang yang ia datangi di kota Bogor

Apresiasi dan dukungan terhadap sikap petugas yang menjalankan PPKM Darurat  bisa menjadikan contoh yang baik dan dapat di tiru oleh yang lainnya seperti di jawa timur bagaimana seorang anggota Polri bernama Aipda Purnomo dari Polres Lamongan Jawa Timur dengan sigap keliling wilayah Lamongan dan mendatangi pedagang asongan dengan membeli habis dagangan nya serta juga memberikan bantuan modal uang kepada pedagang yang ia datangi sehingga dapat membantu penghidupan masyarakat dimasa pandemi  Dan ini menjadi role mode terhadap yang lainnya bagaimana Anggota Polri bisa melaksanakn tugasnya dengan tegas dan humanis sehingga mendapat tempat dihati masyarakat  dan mengangkat Citra Polri dalam bertugas dengan penerapan PPKM yang tegas dan Humanis , ini yang ditunggu masyarakat di berbagai pelosok daerah hadir nya petugas yang melayani dan mengayomi dengan nurani nya dan harus bisa dicontoh daerah lain cara berhadapan dengan masyarakat

"Seluruh petugas harus meneladani cara Kapolsek Pulogadung dan Kasatpol PP Kota Bogor maupun Sosok Aipda Purnomo dari Polres Lamongan dalam menghadapi masyarakat. Metode komunikasi dan kepekaan petugas akan menjadi modal keberhasilan PPKM Darurat,"dan mengurangi lajunya covid 19,  tutupTb Rahmad Sukendar.**


MR.com,Padang-Diduga tidak sesuai spesifikasi, Kabid PSDA, Dinas PUPR Kota Padang sekaligus PPK kegiatan Nicko Lesmana perintahkan pekerjaan untuk dibongkar.

Pembongkaran dilakukan terkait temuan terjadi pada pasangan batu pondasi untuk saluran drainase yang dikerjakan CV.Telaga Ruyung dijalan Karet, Kecamatan Padang Barat.

Disaat menemukan kejanggalan, Nicko memerintahkan pembongkaran terhadap pasangan yang menggunakan batu ukuran besar dan batu-batu yang mengandung lumpur.

Berita terkait : Pekerjaan CV.Telaga Ruyung Diduga Tidak Sesuai Spesifikasi, PPK Nicko Intruksikan Untuk Dibongkar

Perintah pembongkaran pekerjaan yang sedang dilaksanakan ini disinyalir sebagai bukti bahwa tidak berjalannya pengawasan oleh konsultan pengawas CV. Siklus Multidaya.

Namun sangat disayangkan pembongkaran dilakukan diduga tanpa ada berita acara. Dinas PUPR Kota Padang melalui Kabid PSDA, Niko melakukan aksi pembongkaran pada struktur pasangan batu saluran drainase paket 13, yang berlokasi di kawasan Jln.Karet, Kec.Padang Barat, pada Senin siang (12/07/2021).

Pembongkaran dilakukan berdasarkan laporan dari pihak eksternal kepada Kabid PSDA Kota Padang tersebut, yang  diduga kuat material pada struktur konstruksi tersebut tidak sesuai spesifikasi teknis.

Dari aksi pembongkaran itu, CV.Telaga Ruyung selaku Kontraktor Pelaksana dalam kegiatan ini mengklaim telah dirugikan sebesar Rp.15 Juta.

"Dari pembongkaran ini kami telah mengalami kerugian sebesar Rp.15 Juta" terang Firman yang ditemui dilokasi proyek (15/07/2021).

Saat ditanya apakah ada berita acara terkait pembongkaran tersebut, Firman menjawabnya tidak ada.

Terkait hal ini, penggiat hukum, Yatun.SH menyayangkan sikap yang diambil oleh Kabid SDA Dinas PUPR Kota Padang yang melakukan pembongkaran tanpa ada berita acara 

"Mestinya sebelum dilakukan pembongkaran, kedua belah pihak harus membuat berita acara terlebih dahulu sebelum melakukan aksi pembongkaran itu" ujar Yatun dihari yang sama.

Dan dalam berita acara tersebut harus dijelaskan secara rinci yang tertulis sebab-sebab dilakukannya pembongkaran yang tertuang dalam kop surat Dinas PUPR, agar hal yang dilakukan legal secara hukum, jelas Yatun.

Hal ini mengingat dan menimbang, CV.Telaga Ruyung dalam melaksanakan pekerjaannya pada proyek Peningkatan Saluran Drainase Paket 13 itu berada dalam ikatan kontrak dengan pihak Pemerintah Kota Padang yang diakui secara hukum dan memiliki payung hukum dalam menjalankan kontrak kerjanya.

"Membongkar item pekerjaan yang dinilai tidak sesuai spesifikasi tentu hal yang sah, namun tindakan tersebut harus sesuai dengan mekanisme yang ada, tanpa mengenyampingkan aturan-aturan administrasi yang berlaku" ulasnya.

Namun jika aksi tersebut tidak dilengkapi aturan-aturan administrasi, maka pembongkaran tersebut dapat dikategorikan sebagai sebuah perbuatan melawan hukum, tegas Yatun.

Dan saya menilai, aksi pembongkaran yang diinstruksikan oleh Nicko sebagai PPK, kuat mengandung unsur tindakan melawan hukum, yang tentu saja ada sangsinya bila hal ini dibawa keranah hukum, tutur Yatun.

Disisi lain, tentu juga harus ada uang jaminan dari pihak Eksternal yang mengusulkan pembongkaran tersebut.

Hal ini untuk mengantisipasi terjadinya kerugian terhadap rekanan, karena volume item yang dibongkar belum tentu berbanding tegak lurus dengan kesalahan yang didapatkan pasca aksi pembongkaran tersebut.

Kemudian dengan adanya berita acara itu, dapat mengantisipasi terjadinya pembongkaran fiktif. Artinya, dalam berita acara yang dimaksud kedua belah pihak bisa saja "main mata" dengan melakukan pembongkaran tidak sesuai dengan laporan yang diterima, tandasnya.

Selain itu dengan adanya berita acara tersebut, publik mengetahui item atau titik pekerjaan yang mana saja dilakukan pembongkaran, pungkasnya.

Hingga berita diterbitkan, Kabid PSDA Dinas PUPR Kota Padang Nicko Lesmana saat dikonfirmasi hal tersebut belum berikan jawaban.

Media masih upaya konfirmasi pihak terkait lainnya sampai berita diterbitkan.

(dn/tim)


MR.com, Pasbar - BNNK Pasbar kembali ciduk 1 orang laki-laki ber inisial A yang memiliki narkotika jenis sabu kamis (14/07) di Jambak Jalur 8 Timur Kenagarian Lingkuang Aua Kecamatan Pasaman, Pasaman Barat, Sumbar.


Penangkapan dilakukan setelah ada nya informasi dari masyarakat yang kemudian dilanjutkan penyelidikan yang dilakukan anggota  BNNK Pasaman Barat.


Kepala BNNK Pasbar Irwan Effenry, SH., MM., langsung terjun bersama Kasi Pemberantasan Yuliswandi serta Tim dalam melakukan penangkap tersebut.


"Penangkapan ini kita lakukan setelah adanya informasi dari maayarakat yang kita lanjutkan dengan penyelidikan dan dilanjutkan dengan penangkapan", jelas Irwan.


Kepala BNNK Pasbar Irwan Effenry mengatakan dengan adanya penangkapan ini ia mengajak masyarakat untuk ikut dalam pemberantasan penyalah gunaan narkoba di Pasbar ini.


"Jadi dengan ada nya sinergi BNNK dan masyarakat dalam pemberantasan peredaran narkoba ini maka masyarakat jangan takut-takut untuk melaporkan adanya peredaran Narkoba di Pasaman Barat ini", kata Kaban yang didampingi Kasi Pemberantasan Yuliswandi.


Kaban juga menghimbau agar bagi masyarakat yang ada keluarganya korban dari peredaran narkoba agar segera melaporkan kepada pihak BNNK untuk di lakukan assesment dan rehab kepada korban.


"Pada saat ini sudah ada 50 orang yang dilakukan rehab jalan maupun rehab inap yang kita beri rujukan ke balai besar rehabilitasi LIDO, jadi nanti bagi masyarakat yang keluarganya ada korban akibat Narkoba dan melaporkan ke BNNK untuk kita lakukan assesment dan rehab", jelas Kaban.


"Untuk saat ini A sudah kita amankan di kantor BNNK Pasbar", ujar Kaban.


Menurut Kaban, A terancam Pasal 112 dan 114 UU Narkotika Nomor 35 tahun 2009 dengan ancaman maksimal 20 tahun minimal 5 tahun. Karena yang kita tangkap ini merupakan salah seorang Bandar yang juga merupakan residivis.(Derim).


MR.com, Padang-Dalam rangka memperkuat rasa persaùdaraan,  MPC Pemuda Pancasila Kota Padang, menggelar rapat di Kantor MPC PP Kota Padang yang baru di Jln Khàtib Suĺaiman sòre ini, Selasa(13/7/2021).

Pada kesempàtan itu Ketua MPC PP Kota Padang Roy Madea Oka akrab disapa Boni  mengucapkan terimakasih kepada seluruh para senioÅ• dan sesepuh PP MPW Sumbar dan MPC Kota Padang Ma i, Ujang Saraf, Jang Sangaì, Ade Nazar Pùtra yang telah berkenañ meluangkan waktunya, besèrta semua teman-teman baik MPC maupun DPC,  datang untuk memperkokoh rasa persaùdaraan PP Kota Pàdang.

Boni menggambarkan kondìsi MPC PP Kota Padang semenjak Ia mulai dipercaya menjabàt ketua MPÇ Kota Padang tahun 2016 lalu.

Semenjak Ia memimpin, ada ķeputùsan yang perlu ditegaskan. "Bahwa semua DPC yang berada di Kota Padang tidak dibenarķan menjalankàn proposal untuk kelangsungan organisasi".

"Alhamdulillah, sampai dengan hari ini, semua teman-teman di DPC masih dapat menjaga marwah Pemuda Pancasila Kota Padang,"ucap Boni.

Ia menyadari, dalam memimpin dan mengambil keputusan organisasi, memang banyak onàk dan duri yang dilalui. Namun itu tidak menjadikan Ia lalai, dan menyadari terkadang tidak semua keputusan bisa menyenangkan semua pihak.

Pada kesempatan yang dihadiri para sènior PP Sumbar ini, Ia berharap dan meminta kepada seluruh saùdara-sàudara PP khususnýa MPC Kota Padang untuk selalu menjaga rasa persaudaraan dan marwah Pemuda Pancasila.

Sebagai manusia biasa, memang tidàk ada sesuatu yang sempurna, dan kesempurnaan itu hanýa milik Allah, ucapnyà.**


MR.com, Pasbar - Kejaksaan Negeri Pasaman Barat (Pasbar), Sumatera Barat (Sumbar) gelar kegiatan aksi sosial donor darah, selasa (13/07).


Menurut Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Pasaman Barat, Ginanjar Cahya Permana aksi sosial Donor darah ini selain dalam rangka Hari Bhakti Adhiyaksa ke-61 juga bertujuan untuk membantu penyediaan stok darah di Palang Merah Indonesia (PMI) Pasaman Barat.


"Selain membantu masyarakat yang membutuhkan darah juga kegiatan itu dalam rangka Hari Bhakti Adhyaksa ke-61," kata Kejari di Simpang Empat.


Kejari juga mengatakan donor darah itu bekerja sama dengan PMI Pasaman Barat dengan diikuti sekitar 34 pegawai kejaksaan.


"Pelaksaan donor darah kita laksanakan di Aula Kejaksaan Negeri Pasaman Barat dan berjalan dengan lancar dengan penerapan protokol kesehatan," katanya.


Donor darah itu, katanya dalam rangka melaksanakan kegiatan sosial sebagai bentuk bhakti sosial membantu sesama.


Apalagi, katanya kebutuhan darah di Pasaman Barat cukup tinggi dan masih kekurangan stok.


"Mudah-mudahan darah yang kita berikan dapat bermanfaat dan membantu masyarakat yang membutuhkan," harapnya.


Selain donor darah, dalam rangka Hari Bhakti Adhyaksa ke-61 dan hari ulang tahun XXI Ikatan Adhyaksa Dharmakarini tahun 2021 pihaknya juga melaksanakan vaksinisasi COVID-19 gratis bagi masyarakat yang akan dilaksanakan pada Kamis (15/7).


Selain itu juga melaksanakan kegiatan anjangsana ke panti asuhan, jalan santai dan kegiatan olah raga serta kegiatan lainnya.


Sementara itu Ketua Bidang Informasi dan Komunikasi PMI Pasaman Barat Idenvi Susanto mengucapkan terima kasih kepada jajaran Kejaksaan Negeri Pasaman Barat yang telah melakukan donor darah.


Menurutnya kebutuhan darah di Pasaman Barat cukup tinggi dan masih kekurangan. Tingkat kebutuhan darah di Pasaman Barat sekitar 300 kantong setiap bulannya.


"Saat ini yang tersedia hanya 200 kantong setiap bulannya. Artinya kita masih kekurangan stok darah. Dengan adanya sumbangan kejaksaan maka stok darah akan bertambah," sebutnya.(Derim/Antara)


MR.com, Pasbar - Pengurus IMI Pemprov Sumatera Barat (Sumbar) turun dan kunjungi IMI Pasaman Barat (Pasbar), senin (12/07) guna silaturahim dan sekaligus lakukan verifikasi klub-klub yang ada.

Kedatangan pengurus IMI Sumbar tersebut disambut langsung oleh ketua IMI Pasbar Decky H Sahputra.


Dalam pertemuan tersebut IMI Sumbar menyampaikan kepada IMI Pasbar untuk mengurus kelengkapan serta KTA Klub-klub yang ada baik melalui online maupun offline jika terkendala untuk Online.


Dalam pertemuan tersebut Decky mempertanyakan soal legalitas club yang berada dibawah kepengurusan IMI Pasbar, sebab menurutnya ada 14 klub yang ada di Pasbar telah mengurus registrasi namun sampai saat ini belum ada kejelasan.


" Empat Belas (14) klub yang berada dalam struktur IMI Pasbar pernah melakukan pengurusan legalitas klub nya melalui online dan juga melakukan pembayaran, namun sampai saat ini masih belum ada kejelasan dari IMI Sumbar", papar Decky.


Lebih lanjut Decky juga mengatakan klub yang mendaftar/registrasi di IMI Sumbar dan juga telah membayar sampai sekarang tidak terdaftar di IMI Pusat dan akibatnya klub-klub yang dirugikan karena banyak terkendala dalam mengikuti event event yang digelar.


"Kalau kami tidak terdaftar maka klub tersebut tidak bisa mengadakan dan juga terkendala mengikuti event, jadi klub-klub yang sudah melakukan pendaftaran dan registrasi serta sudah membayar namun sampai saat ini tidak ada kejelasan nya, lalu kemana uang klub-klub tersebut ?", ujar Decky.


"Karena tidak ada kejelasan dan tidak adanya transparansi dari pengurus IMI Sumbar sehingga kami menduga adanya permainan dan juga dugaan penggelapan dana yang dilakukan pengurus IMI Sumbar", lanjut Decky.


"Karena kami yang di Daerah ini telah dan masih ditelantarkan oleh pengurus IMI Sumbar maka kami bersama IMI kabupaten/kota lainnya di sumbar telah menyatakan mosi tidak percaya terhadap IMI SUMBAR dan sudah mengirimkan surat yang ditanda tangani puluhan club lainnya yang ada disumbar ", tegas Decky.


Dan kalau masih tidak ada juga kejelasan terkait permasalahan diatas, bukan tidak mungkin kami akan buatkan juga laporan polisi atas kejadian ini.(Derim)

Mitra

{picture#http://2.bp.blogspot.com/-XccjilccW3o/WvaXDidXfzI/AAAAAAAABh4/uSZS7TnCbfc4FwXpWuQb2n8Fgh6BY9x7ACK4BGAYYCw/s1600/logo3.png} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}

Powered by Blogger.