Latest Post

1 #Kajati #Kajari #Sumbar #Pasbar 4 #Pasbar 1 #Pasbar #IMI 1 #sunatanmasal #pasbar #kolaboraksi 1 17 Agustus 1 AAYT 1 Administrasi 6 Agam 1 Agama 1 Aia Gadang 1 Air mata 1 Ajudan 1 Akses 4 Aksi 1 Amankan 1 Ambulance 1 Anam Koto 1 Anggaran 6 APD 1 Arogan 2 Artikel 1 Aset 1 Asimilasi 1 ASN 1 Atlet 1 ATR 2 Aturan 1 Babinkamtibmas 1 Baharuddin 1 Balon 1 Bandung 1 Bansos 1 Bantah 7 Bantuan 1 Batu Sangkar 1 Bawaslu 1 Baznas 1 Baznas Pasbar 1 Bebas 1 Bedah Rumah 1 Belajar 1 Belanja 4 Bencana 2 Berbagi 1 Berjoget 1 Bhakti 1 Bhayangkara 1 Bhayangkari 2 Bina Marga 1 BK 1 BKPSDM 1 BLPP 1 BLT Dana Desa 3 BNN 4 BNNK 1 Bocah 1 Bogor 1 Box Redaksi 1 Boyolali 9 BPBD 1 BPK RI 1 BPN 1 BTN 1 BTT 8 Bukittinggi 1 Bully 17 Bupati 3 Bupati Pasbar 1 Cacat Hukum 1 Calon 1 Camat 1 Cerpen 6 Corona 1 Covid 29 Covid 19 16 Covid-19 1 CPNS 1 cross 1 dampak 1 Dana 1 Dandim 1 Data 1 Demo 1 Dermawan 3 Dharmasraya 1 Dilaporkan 1 dinas 2 Dinkes 1 Dinsos 2 Direktur 3 Disinfektan 4 DPC 2 DPD 1 DPD Golkar 1 DPD PAN 1 DPP 12 DPRD 3 DPRD Padang 1 DPRD Pasbar 1 Dukungan 1 Duta Genre 1 Emma Yohana 2 Erick Hariyona 1 Ershi 1 Evakuasi 1 Facebook 1 Forkopimda 1 Formalin 1 Fuso 1 Gabungan 1 Gempars 1 Geoaprk 3 Gerindra 1 Gor 1 Gudang 3 gugus tugas 3 Hakim 2 HANI 1 Hari raya 1 Haru. 1 Hilang 1 Himbau 2 Hoax 1 Hujat 2 Hukum 1 Humas 1 HUT 1 Hutan Kota 1 idul adha 1 Ikan Tongkol 1 Iklan video 1 Ikw 2 Ilegal mining 1 Incasi 1 Inspektorat 1 Intel 3 Isolasi 1 Isu 1 Jabatan 33 Jakarta 3 Jalan 1 Jambi 3 Jateng 6 Jubir 1 Jumat berbagi 1 Jurnalis 10 Kab. Solok 2 Kab.Agam 4 Kab.Padang Pariaman 3 Kab.Pasaman 2 Kab.Solok 2 Kab.Solok Selatan 1 Kabag 3 Kabid 2 Kabupaten Pasaman 1 Kader 3 Kadis 1 Kajari 2 Kalaksa 1 Kanit 1 Kapa 10 Kapolres 1 Karantina 6 Kasat 1 Kasi 1 KASN 1 Kasubag Humas 1 Kasus 1 Kebakaran 1 Kejahatan 1 Kemanusiaan 1 Kemerdekaan 2 Keracunan 1 Kerja 1 Kerja bakti 1 kerjasama 2 Kesbangpol 1 Kesenian Daerah 1 Kesra 2 Ketua 2 Ketua DPRD 1 Kinali 2 KKN 1 Kodim 2 KOK 3 Kolaboraksi 2 Komisi 1 Komisioner 4 KONI 1 KONI PASBAR 1 Kontak 1 Kontrak 1 Kopi 4 Korban 1 Korban Banjir 1 Korupsi 15 Kota Padang 2 Kota Solok 3 KPU 2 Kriminal 4 kuasa hukum 1 Kuliah 1 Kupon 1 Kurang Mampu 1 Kurban 1 Labor 1 Laka Lantas 1 Lalulintas 1 Lantas 5 Lapas 3 Laporan 1 Laporkan 2 Laskar 1 Lebaran 2 Lembah Melintang 1 Leting 1 Limapuluh Kota 1 LKAAM 1 Lubuk Basung 3 Maapam 3 Mahasiswa 1 Maligi 1 Masjid 3 Masker 1 Medsos 1 Melahirkan 1 Mengajar 2 Meninggal 5 Mentawai 1 metrologi 1 Milenial 1 MoU 1 MPP 1 MRPB 2 MRPB Peduli 1 MTQ 2 Mujahidin 3 Muri 1 Nagari 1 Narapidana 6 Narkoba 28 Nasional 1 Negara 2 Negatif 5 New Normal 2 New Pasbar 88 News Pasbar 1 Ngawi 1 ninik mamak 2 ODP 1 OfRoad 2 Oknum 2 olah raga 2 Operasi 127 Opini 1 Opino 1 OTG 2 PAC 1 Pada 667 Padang 7 Padang Panjang 18 Padang Pariaman 1 Painan 1 Pakar 4 Pandemi 1 Pangan 1 Pantai Maligi 1 Panti Asuhan 6 Pariaman 1 Paripurna 2 pariwara 1 Pariwisata 1 Partai 1 Pasaan 93 Pasaman 27 Pasaman Barat 521 Pasbar 1 Pasbat 1 Pasien 1 Paslon 1 Patuh 4 Payakumbuh 1 Pdamg 2 PDIP 4 PDP 6 Peduli 1 peduli lingkungan 1 Pegawai 2 Pelaku 3 Pelanggaran 3 Pemalsuan 1 Pemasaran 1 pembelian 1 Pembinaan 1 Pemda 1 Pemerasan 3 Pemerintah 1 Pemerintahan 1 Pemilihan 1 Pemilu 2024 65 Pemko Padang 1 Pemuda 1 Penanggulangan 1 penangkapan 2 Pencemaran 2 Pencuri 1 pendidikan 2 Pengadaan 2 Pengadilan 1 Penganiayaan 1 Pengawasan 1 Penggelapan 1 Penghargaan 1 penusukan 1 Penyelidikan 1 Penyu 1 Perantauan 1 Perawatan 3 Perbatasan 1 Peredaran 1 Periode 1 Perjalanan 1 perkebunan 3 Pers 1 Pertanahan 3 Perumda AM Kota Padamg 8 Perumda AM Kota Padang 2 Perumda Kota Padang 43 Pessel 3 Pilkada 1 Pinjam 1 PKH 1 PKK 1 Plasma 1 Plt 2 PN 1 PN Pasbar 2 PNS 3 pol pp 1 Polda Sumbar 4 Polisi 6 Politik 28 Polres 6 Polres Pasbar 1 Polsek 1 Pos 3 Pos perbatasan 6 Positif 2 posko 1 potensi 1 PPM 1 Prestasi 4 PSBB 1 PSDA 1 Puan 2 PUPR 1 Pusdalops 2 Puskesmas 1 Pustu 1 Rapid Test 2 razia 1 Rekomendasi 3 Relawan 1 Reses 1 Reskrim 1 Revisi 1 RI 8 RSUD 1 RSUP M Djamil 1 RTLH 1 Rumah Sakit 1 Rusak 1 Sabu 1 Samarinda 1 Sapi 2 SAR 8 Satgas 2 Satlantas 1 SE 4 Sekda 1 Sekda Pasbar 1 Selebaran 8 Sembako 1 Sertijab 1 Sewenang wenang 1 Sidak 13 sijunjung 1 Sikilang 2 Singgalang 1 sirkuit 2 SK 1 Snar 2 Solo 5 Solok 4 Solok Selatan 5 SolSel 4 sosial 2 Sosialisasi 2 Sumatera Barat 145 Sumbar 1 Sumbar- 1 Sumur 1 Sunatan massal 1 sungai 1 surat kaleng 6 swab 2 Talamau 1 Talu 1 Tanah 20 Tanah Datar 1 Target 1 Tata Usaha 1 teluk tapang 1 Temu ramah 2 Terisolir 1 Terminal 1 Tersangka 5 Thermogun 1 Tidak layak Huni 2 Tilang 1 Tindak Pidana Korupsi 1 tipiter 1 TMMD 2 TNI 1 TNI AL 1 Tongkol 1 TP.PKK 1 tradisional 1 Transparan 1 trenggiling 1 tuak 2 Tukik 1 Tumor 1 Ujung Gading 1 Ultimatum 1 Uluran 1 Unand 1 Upacara 1 Update 1 usaha 1 usir balik 1 Verifikasi 1 Virtual 1 wakil bupati 4 Wali Nagari 2 wartawan 1 Waspada 1 Wirid Yasin 1 Yamaha Vega 2 Yarsi 2 Yulianto 1 ZI 1 Zona Hijau 1 Zona Merah

Mario Syahjohan, Anggota Komisi IV DPRD Sumatera Barat
 

MR.com,Sumbar|Anggota komisi IV DPRD Sumbar, Mario Syahjohan akhirnya bersuara lantang terkait pekerjaan jembatan Titian Panjang yang diduga kuat pihak Satuan Kerja Pelaksana Jalan Nasional Wilayah I Sumbar,(Satker PJN I Sumbar) menyalahi aturan dalam melakukan PHO.

Pekerjaan disinyalir masih banyak yang belum tuntas, namun pihak Satker PJN I Sumbar melalui PPK.1.1 Reni Marlisa tetap melakukan PHO terhadap hasil pekerjaan tersebut.

Seperti, rekanan tidak melakukan pembersihan terhadap aliran sungai tempat jebatan dikerjakan. Bekas bongkaran material bangunan lama tidak dibuang, tapi dibiarkan menumpuk di aliran sungai. 

Saat dikonfirmasi Kepala Satker PJN Wil I Sumbar Diduga Bungkam, Mahdial Hasan SH: Pekerjaan Jembatan Terindikasi Korupsi

Sisa Material Bekas Bongkaran Tidak Dibuang, diduga menjadi sedimen penyebab pendangkalan aliran sungai

Diduga tumpukan bekas material itu akan menyebabkan pendangkalan terhadap aliran sungai. Kemudian untuk pekerjaan dinding pengaman (talud), diduga masih ada yang belum terselesaikan .

Dan bangun tersebut dalam pekerjaannya diduga tidak sesuai spesifikasi dan teknis. Material yang dipakai diduga tidak sesuai spek dan pelaksanaannya tidak sesuai teknis.

Sayangnya, saat media mengkonfirmasikan kepada Thaibur ST MT sebagai Kepala Satker PJN Wil I Sumbar perwakilan dari Kementerian PUPR, diduga tidak koperatif. Diduga Thaibur memilih bungkam, meskipun sudah membaca konfirmasi tersebut.

Terkait sikap tidak koperatif pejabat publik itu, akhirnya Mario Syahjohan angkat bicara. Sebagai perwakilan rakyat, Anggota DPRD Sumbar itu mengatakan setiap pejabat publik memiliki kewajiban terhadap setiap detail informasi menyangkut kemaslahatan masyarakat luas.

"Setiap pejabat publik memiliki kewajiban untuk memberikan informasi ke publik.Kita minta kepada setiap pengelola anggaran dalam proyek negara, untuk  pekerjaannya harus sesuai spek dan tepat waktu," ujarnya, Jum'at (8/10/2021) via telpon.

Dan setiap elemen masyarakat ,Wartawan, Anggota DPRD , kita berkewajiban untuk  mengawasi semua pekerjaan yang dibiayai dari APBN dan APBD, tutupnya.

Masyarakat masih menunggu tindakan yang akan diambil pihak Kejaksaan Tinggi Sumbar terkait hal itu. Hingga berita diterbitkan media masih menunggu jawaban konfirmasi dari Kepala Kejati Sumbar. Dan upaya konfirmasi pihak terkait lainnya.*rl*

Diduga sisa bongkaran menjadi sedimen yang menyebabkan pendangkalan terhadap aliran sungai pada proyek Jembatan Titian Panjang


MR.com,Sumbar,|Sebagai Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional Sumatera Barat, Syahputra A Gani dinilai sangat koperatif menjawab konfirmasi wartawan menyangkut pekerjaan yang dilaksanakannya.

Saat dikonfirmasi Syahputra A Gani mengatakan terimakasih atas masukannya."Kami akan evaluasi, apabila ada hal-hal yang tidak sesuai, kami akan menindaklanjuti," demikian Kepala BPJN Sumbar itu menyampaikan via telpon, Jum'at (8/10/2021).


Dinding pengaman sungai tidak diplaster dan diduga belum sempurna penyelesaian

Jembatan Titian Panjang Menuai Sorotan, Pangamat:Pihak BPJN Sumbar PHO Proyek Yang Diduga Belum Selesai

Namun, berbading terbalik dengan bawahannya Thaibur ST MT sebagai Kepala Satker PJN Wilayah I Sumbar. Diduga Thaibur lebih memilih "bungkam" saat dikonfirmasi media.

Hal ini menjadi perhatian Aktivis Anti Korupsi Mahdial Hasan SH. Mahdial mengatakan sikap bungkam yang ditunjukkan Thaibur sangat bertentangan dengan Undang-undang No 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).

"Sebagai pejabat publik, Thaibur mempunyai kewajiban memberikan informasi terhadap pelaksanaan pekerjaannya sebab menggunakan uang negara," ujar Mahdial.

Apapun alasannya, sebagai pejabat publik Thaibur mestinya lebih koperatif dari pimpinan Syahputra A Gani. Sebab, bisa disebut Kepala Satker langsung bersentuhan dengan pekerjaan yang dilaksanakan, tandasnya.

"Dengan bungkamnya Thaibur itu akan menimbulkan masalah baru dilingkungan masyarakat. Akan muncul paradigma negatif terhadap pekerjaan jembatan itu," ujarnya 

Terkait pekerjaan yang diduga tidak sesuai teknis dan belum selesai, kemudian pihak Satker PJN Wil I Sumbar melalui PPK 1.1 melakukan PHO. Mahdial menduga kalau benar hal itu dilakukan maka telah terjadi korupsi uang negara dengan sanksi pidana.

"Pekerjaan diduga tidak sesuai teknis dan terlihat masih ada yang belum terselesaikan oleh rekanan, namun tetap dilakukan PHO oleh pihak terkait," ucap Mahdial.

Ini kegiatan yang menyebabkan kerugian bagi negara. Sebab uang yang digunakan disinyalir tidak sesuai dengan mutu dan kualitas infrastruktur yang diharapkan masyarakat, ujarnya.

Kemudian dengan sikap tidak koperatif Kepala Satker PJN Wilayah I Sumbar Thaibur ST MT saat dikonfirmasi media, hal ini menunjukkan kalau pekerjaan jembatan tersebut diduga tersandung sedang masalah, ucap Mahdial.

Hal ini tentu menjadi pekerjaan rumah pihak berwenang dalam melakukan fungsi mereka sebagai penegak hukum di negara ini, pungkasnya.

Bagaimana tanggapan Anggota Komisi III DPRD Sumbar terkait hal ini?.

Hingga berita diterbitkan media masih menunggu klarifikasi Kasatker PJN Wilayah I Sumbar dan upaya konfirmasi pihak terkait lainnya.*rl*



MR.com, Sumbar|Infrastruktur jembatan yang dikerjakan PT. Amar Permata Indonesia(PT API) milik Kementerian PUPR, Balai Pelaksana Jalan Nasional Sumatera Barat (BPJN Sumbar) melalui PPK 1.1 Satker PJN Wilayah I Sumbar menuai kritikan pedas pengamat pembangunan.

"Jembatan Titian panjang itu memang sudah bisa dimanfaatkan oleh masyarakat. Tapi sayang bangunan tersebut masih meninggalkan borok," demikian Ir.Indrawan menyampaikan kepada media ini, Kamis(7/10/2021) di Padang.

PPK 1.1 Reni Marlisa Terkesan Membela Kontraktor Meski Diduga Telah Melanggar Intruksi Mentri PUPR

Sebagai Pengamat pembangunan  di Sumbar, Indrawan menilai borok terlihat pada bangunan dinding pengaman longsor di aliran sungai tersebut yang tepat berada dibawah jembatan itu.

Untuk pekerjaan bagian dinding pengaman itu terkesan asal-asalan. Permukaan dinding diduga belum selesai dikerjakan karena tidak rata atau bergelombang, jelasnya.

"Mestinya permukaan diding atas diplaster agar mampu menahan jatuhan air hujan agar bisa bertahan dengan waktu yang lama. Dan dinding pengaman itu menurut nya, diduga memakai material batu yang tidak sesuai spesifikasi dan patut dicurigai izin tambangnya,"ulas Indrawan.

Dilanjutkan Indrawan, karena dilokasi aliran sungai yang dibangun jembatan terlihat banyak mengandung material batu yang sangat berpotensi untuk bisa  digunakan.

Kemudian pada dinding pengaman yang sudah dibangun banyak ditemukan material batu yang diduga tidak sesuai speks, tandasnya.

Seterusnya Indrawan menyebutkan sisa bongkaran yang menjadi sedimenpun tidak dibuang. Hal ini menurut Indrawan mengakibatkan terjadinya pendangkalan  terhadap aliran sungai tersebut.

"Pihak BPJN Sumbar melalui PPK 1.1 Satker PJN Wilayah I Sumbar sebagai perwakilan pemerintah patut dicurigai. Sebab disinyalir terlalu berani menerima pekerjaan yang diduga melabrak aturan dan terkesan belum selesai itu," pungkasnya.

Saat media mengkonfirmasikan kepada Reni Marlisa yang masa itu sebagai PPK 1.1 Satker PJN Wilayah I Sumbar mengatakan pekerjaan sudah sesuai kontrak.

"Pekerjaan sudah sesuai dengan yang ada dikontrak,"ucap Reni Marlisa singkat via telpon, Jum'at (8/10/2021).

Hingga berita diterbitkan media masih menunggu klarifikasi Thaibur ST.MT sebagai Kepala Satker PJN Wilayah I Sumbar saat dikonfirmasi media via telpon,dan upaya konfirmasi pihak terkait lainnya.*rl*

Arfian, PJ Sekda Kota Padang, akan tindak lanjut Terkait Kejanggalan Proyek Drainase Dinas PUPR Kota Padang


MR.com, Padang|Berdasarkan survey lapangan tim media pada (3-5 Oktober 2021) di salah satu kegiatan pembangunan infrastruktur drainase wilayah Kota Padang, tepatnya di kawasan belakang lintas (Drainase Paket 13) ditemukan beberapa kejanggalan.

Diantaranya, penghamparan tanah urugan atau tanah timbunanan banyak mengandung material sampah, kemudian ketebalan polongan drainase berfariasi (antara 8Cm - 9,5 Cm). Selanjutnya, ditemukan penggunaan matrial bekas bongkaran sebagai campuran perkerasan pembuatan lobang kontrol drainase.


Diduga penggunaan material bekas sebagai urugan oleh kontraktor pada proyek drainase

Terkait kondisi tersebut, PLT Kepala Dinas PUPR Kota Padang, melalui Kabid SDA, Nicko Lesmana menjelaskan "Nanti dicek kelapangan oleh anggota" tulisnya saat dikonfirmasi via WhatsApp (5/10/2021).

Kemudian Nicko juga menjelaskan,kalau memang benar.., berarti supervisi tidak kerja secara maksimal, ujar Nicko

Untuk mecegah kerugian negara secara materil serta mengantisipasi mutu Fisik Infrastruktur yang buruk. Sebelumnya LSM AWAK SUMBAR telah melakukan koordinasi dengan pihak Kejaksaan Negeri Padang, pada (Senin 4/10/2021) kemaren. 


Ketebalan Polongan untuk saluran drainase yang berfariasi

Dalam kesempatan tersebut Ketua LSM AWAK SUMBAR Defrianto Tanius disambut hangat Kasi Pidsus Kejari Padang, Therry Gutama.

Terkait kondisi lapangan pada Drainase Paket 13 ini, Ketua LSM AWAK SUMBAR Defrianto Tanius sangat menyayangkan pernyataan Nicko Lesmana selaku Kabid SDA Dinas PUPR Kota Padang tersebut.

"Mestinya Nicko sebagai Kabid yang memiliki peran strategis terhadap keberhasilan proyek tersebut tidak boleh mengatakan.. 'Nanti dicek kelapangan oleh anggota, Kalau memang benar,"ujar Defrianto.


Tanah urug bercampur sampah untuk drainase

Dengan begitu alibi yang timbul dalam artian supervisi tidak kerja secara maksimal..', ini merupakan sebuah pernyataan melempar bola panas, dengan menumpukan semua kesalahan kepada konsultan supervisi, sikap seperti ini tidak boleh ada pada diri seorang pejabat publik" sebut Defrianto.

"Bukankah seharusnya Nicko selaku Kabid melakukan monitoring secara berkelanjutan bersama timnya. Jangan  hanya mengandalkan laporan dari pihak rekanan saja, bukankah pada setiap kegiatan pelaksanaan proyek fisik telah dialokasikan anggaran pengelolaan kegiatan, yang bertujuan untuk mendukung kelancaran dan keberhasilan proyek yang tengah dilaksanakan" ujar Ketua LSM Awak itulah.

Sangat disayangkan, jika seorang Kabid dan timnya baru turun kelapangan setelah mendapatkan informasi dari pihak Eksternal (masyarakat, media atau LSM)" ucap Defrianto.

"Mental seperti inilah yang akan mempersulit kesuksesan program pembangunan yang diusung oleh Kepala Daerah, karena antara perencanaan, anggaran dan hasil kualitas dari pelaksanaan pembangunan sebanding,"tegas Defrianto.

Terkait hal ini, PJ Sekda Kota Padang Arfian saat dikonfirmasi pada .(5/10/2021) mengatakan, segera akan menindaklanjuti.

"Segera kita tindaklanjuti dan perintahkan SKPD terkait untuk melakukan pengecekan langsung ke lapangan" ucap Sekda Arfian singkat.

Hingga berita tayang, media masih upaya konfirmasi pihak terkait lainnya.*rl/tim*



MR.comPadang|Sebelumnya, Pemerintah Kota Padang telah melakukan MoU terkait kegiatan pengawalan, pengamanan pemerintah dan pembangunan daerah serta tentang bantuan hukum, pertimbangan hukum dan tindakan hukum lainnya, seperti bidang perdata dan Tata Usaha Negara di ruang rapat Kantor Inspektorat Kota Padang, Jalan M. Yamin, Kamis (2/5/2019) lalu.

Terkait hal itu, Lembaga Swadaya Masyarakat Aliansi Warga Anti Korupsi (LSM AWAK Sumbar) berencana akan melakukan koordinasi dengan pihak Kejaksaan Negeri Padang terkait pelaksanaan kegiatan pembangunan infrastruktur di wilayah Kota Padang.


"Hal ini kami lakukan untuk pencegahan terjadinya kerugian negara secara dini dan mencegah terciptanya kualitas mutu infrastruktur yang buruk" demikian Defrianto Tanius selaku Ketua LSM AWAK Sumbar mengatakan,(3/10/2021).

Terkait kegiatan yang akan dikoordinasikan, Defrianto menjelaskan, untuk saat ini kita fokus kegiatan pembangunan infrastruktur, seperti drainase dan trotoar yang saat ini sedang berjalan di Kota Padang.

Berdasarkan pantauan kami di lapangan, ada pekerjaan yang telah dilakukan pembongkaran karena terjadi pelanggaran spesifikasi tekhnis, ungkapnya.

"Namun, pembongkaran yang telah dilakukan tersebut diduga masih ada konspirasi. Sebagaimana yang sangat viral, pembangunan drainase di Kawasan Jalan Karet sempat dilakukan pembongkaran," ujar Ketua LSM Awak itu.

Defrianto menambahkan, dengan latar belakang tersebutlah kita berupaya meminta kesediaan Kejaksaan Negeri Padang untuk berkenan mencegah terjadinya kerugian terhadap keuangan negara.

"Sekaligus kita membawa puluhan dokumentasi yang ada dilapangan akan dilampirkan" tegasnya.

Bukan hanya pekerjaan yang dilaksanakan Dinas PUPR Kota Padang saja, kita akan memonitor seluruh proyek negara yang bersumber APBD Kota Padang, apabila ada indikasi kucurangan terendus disana kita akan laporkan tanpa terkecuali dinas apa yang melaksanakan, tandasnya.

Kita berharap seluruh pembangunan infrastruktur di Kota Padang dilakukan sesuai dokumen kontrak sehingga dapat dimanfaatkan dengan baik sesuai fungsinya" harap Defrianto.

(tim/rl)


Pembangunan Kantor Camat Padang Barat diduga langgar aturan. Sebab dilokasi pekerjaan tidak ada direksikeet

MR.com, Padang|Menyoal pelaksanaan proyek pembangunan Kantor Camat Padang Barat yang digawangi Dinas PUPR Kota Padang, diduga langgar aturan karena kontraktor tidak membuat direksikeet dilokasi pekerjaan.

Proyek dengan nomor kontrak 19Kont-PB/APBD/PUPR/2021 dengan nilai Rp4.295.873.650. Dikerjakan CV Starco dibawah pengawasan PT Multi Mitra Serasi Consultans selama 150 hari kalender diduga manipulasi uang negara.

Direksikeet merupakan salah satu syarat yang harus dipenuhi sebelum pekerjaan dimulai. Sebab direksikeet yang dimaksud merupakan tempat untuk melaksanakan pengawasan, pengendalian pekerjaan, dan pekerjaan administrasi proyek. 




"Didalam direksikeet antara lain, terdapat gambar skedul proyek dan gambar bestek. Sebagai pusat komunikasi jasa pelaksana, konsultan dan pihak lain yang terlibat juga pusat monitoring dan pengendali proyek,"demikian Ir.Indrawan  menjelaskan saat dikonfirmasi media pada Kamis (30/9/2021) di Padang.

Sebagai pengamat pembangunan Indrawan melanjutkan, selain itu direksikeet juga berfungsi sebagai kantor staf kontraktor atau jasa konsultan dan tempat penyimpanan barang berharga.

"Kantor lapangan ini(direksikeet) juga digunakan untuk menyimpan beberapa barang penting. Seperti P3K, berbagai peralatan pemadam kebakaran dan peralatan komunikasi jarak jauh," ujarnya.

Jadi keberadaan direksikeet sifatnya mutlak, bahkan tertulis pada surat rencana persiapan proyek pembangunan. Kontraktor tidak bisa mengerjakan pembangunan jika belum menyelesaikan pembuatan kantor ini, ungkapnya.

Dapat kita simpulkan, lanjut Indrawan, direksikeet merupakan salah satu syarat pendukung pada pelaksanaan proyek negara yang harus dipenuhi kontraktor. 

Apabila hal itu tidak dilakukan oleh kontraktor, mereka telah malakukan manipulasi uang negara. Sebab, negara juga membayarkan untuk pembuatan direksikeet tersebut, tuturnya.

Diduga ada konspirasi pada pelaksanaan proyek tersebut antara Kontraktor dengan pihak terkait lainnya yang telah rugikan negara demi mendapatkan keuntungan yang tidak baik , pungkasnya.

Saat dikonfirmasi kepada Rido pelaksanaan dari CV Starco via telpon, Jum'at (1/10/2021). Rido mengatakan tidak ada anggaran untuk pembuatan direksikeet.

"Kalau untuk direksikeet kami memang tidak tertera dalam kontrak dan tidak ada anggarannya," ucapnya singkat.

Sampai berita diterbitkan Wel Sanora selaku PPK Kegiatan belum berikan klarifikasinya. Dan media masih upaya konfirmasi pihak terkait lainnya.*rl*

Mitra

{picture#http://2.bp.blogspot.com/-XccjilccW3o/WvaXDidXfzI/AAAAAAAABh4/uSZS7TnCbfc4FwXpWuQb2n8Fgh6BY9x7ACK4BGAYYCw/s1600/logo3.png} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}

Powered by Blogger.