Latest Post

1 #Kajati #Kajari #Sumbar #Pasbar 4 #Pasbar 1 #Pasbar #IMI 1 #sunatanmasal #pasbar #kolaboraksi 1 17 Agustus 1 AAYT 1 Administrasi 6 Agam 1 Agama 1 Aia Gadang 1 Air mata 1 Ajudan 1 Akses 4 Aksi 1 Amankan 1 Ambulance 1 Anam Koto 1 Anggaran 6 APD 1 Arogan 2 Artikel 1 Aset 1 Asimilasi 1 ASN 1 Atlet 1 ATR 2 Aturan 1 Babinkamtibmas 1 Baharuddin 1 Balon 1 Bandung 1 Bansos 1 Bantah 7 Bantuan 1 Batu Sangkar 1 Bawaslu 1 Baznas 1 Baznas Pasbar 1 Bebas 1 Bedah Rumah 1 Belajar 1 Belanja 4 Bencana 2 Berbagi 1 Berjoget 1 Bhakti 1 Bhayangkara 1 Bhayangkari 2 Bina Marga 1 BK 1 BKPSDM 1 BLPP 1 BLT Dana Desa 3 BNN 4 BNNK 1 Bocah 1 Bogor 1 Box Redaksi 1 Boyolali 9 BPBD 1 BPK RI 1 BPN 1 BTN 1 BTT 8 Bukittinggi 1 Bully 17 Bupati 3 Bupati Pasbar 1 Cacat Hukum 1 Calon 1 Camat 1 Cerpen 6 Corona 1 Covid 29 Covid 19 16 Covid-19 1 CPNS 1 cross 1 dampak 1 Dana 1 Dandim 1 Data 1 Demo 1 Dermawan 3 Dharmasraya 1 Dilaporkan 1 dinas 2 Dinkes 1 Dinsos 2 Direktur 3 Disinfektan 4 DPC 2 DPD 1 DPD Golkar 1 DPD PAN 1 DPP 12 DPRD 3 DPRD Padang 1 DPRD Pasbar 1 Dukungan 1 Duta Genre 1 Emma Yohana 2 Erick Hariyona 1 Ershi 1 Evakuasi 1 Facebook 1 Forkopimda 1 Formalin 1 Fuso 1 Gabungan 1 Gempars 1 Geoaprk 3 Gerindra 1 Gor 1 Gudang 3 gugus tugas 3 Hakim 2 HANI 1 Hari raya 1 Haru. 1 Hilang 1 Himbau 2 Hoax 1 Hujat 2 Hukum 1 Humas 1 HUT 1 Hutan Kota 1 idul adha 1 Ikan Tongkol 1 Iklan video 1 Ikw 2 Ilegal mining 1 Incasi 1 Inspektorat 1 Intel 3 Isolasi 1 Isu 1 Jabatan 33 Jakarta 3 Jalan 1 Jambi 3 Jateng 6 Jubir 1 Jumat berbagi 1 Jurnalis 10 Kab. Solok 2 Kab.Agam 4 Kab.Padang Pariaman 3 Kab.Pasaman 2 Kab.Solok 2 Kab.Solok Selatan 1 Kabag 3 Kabid 2 Kabupaten Pasaman 1 Kader 3 Kadis 1 Kajari 2 Kalaksa 1 Kanit 1 Kapa 10 Kapolres 1 Karantina 6 Kasat 1 Kasi 1 KASN 1 Kasubag Humas 1 Kasus 1 Kebakaran 1 Kejahatan 1 Kemanusiaan 1 Kemerdekaan 2 Keracunan 1 Kerja 1 Kerja bakti 1 kerjasama 2 Kesbangpol 1 Kesenian Daerah 1 Kesra 2 Ketua 2 Ketua DPRD 1 Kinali 2 KKN 1 Kodim 2 KOK 3 Kolaboraksi 2 Komisi 1 Komisioner 4 KONI 1 KONI PASBAR 1 Kontak 1 Kontrak 1 Kopi 4 Korban 1 Korban Banjir 1 Korupsi 15 Kota Padang 2 Kota Solok 3 KPU 2 Kriminal 4 kuasa hukum 1 Kuliah 1 Kupon 1 Kurang Mampu 1 Kurban 1 Labor 1 Laka Lantas 1 Lalulintas 1 Lantas 5 Lapas 3 Laporan 1 Laporkan 2 Laskar 1 Lebaran 2 Lembah Melintang 1 Leting 1 Limapuluh Kota 1 LKAAM 1 Lubuk Basung 3 Maapam 3 Mahasiswa 1 Maligi 1 Masjid 3 Masker 1 Medsos 1 Melahirkan 1 Mengajar 2 Meninggal 5 Mentawai 1 metrologi 1 Milenial 1 MoU 1 MPP 1 MRPB 2 MRPB Peduli 1 MTQ 2 Mujahidin 3 Muri 1 Nagari 1 Narapidana 6 Narkoba 28 Nasional 1 Negara 2 Negatif 5 New Normal 2 New Pasbar 88 News Pasbar 1 Ngawi 1 ninik mamak 2 ODP 1 OfRoad 2 Oknum 2 olah raga 2 Operasi 127 Opini 1 Opino 1 OTG 2 PAC 1 Pada 667 Padang 7 Padang Panjang 18 Padang Pariaman 1 Painan 1 Pakar 4 Pandemi 1 Pangan 1 Pantai Maligi 1 Panti Asuhan 6 Pariaman 1 Paripurna 2 pariwara 1 Pariwisata 1 Partai 1 Pasaan 93 Pasaman 27 Pasaman Barat 521 Pasbar 1 Pasbat 1 Pasien 1 Paslon 1 Patuh 4 Payakumbuh 1 Pdamg 2 PDIP 4 PDP 6 Peduli 1 peduli lingkungan 1 Pegawai 2 Pelaku 3 Pelanggaran 3 Pemalsuan 1 Pemasaran 1 pembelian 1 Pembinaan 1 Pemda 1 Pemerasan 3 Pemerintah 1 Pemerintahan 1 Pemilihan 1 Pemilu 2024 65 Pemko Padang 1 Pemuda 1 Penanggulangan 1 penangkapan 2 Pencemaran 2 Pencuri 1 pendidikan 2 Pengadaan 2 Pengadilan 1 Penganiayaan 1 Pengawasan 1 Penggelapan 1 Penghargaan 1 penusukan 1 Penyelidikan 1 Penyu 1 Perantauan 1 Perawatan 3 Perbatasan 1 Peredaran 1 Periode 1 Perjalanan 1 perkebunan 3 Pers 1 Pertanahan 3 Perumda AM Kota Padamg 8 Perumda AM Kota Padang 2 Perumda Kota Padang 43 Pessel 3 Pilkada 1 Pinjam 1 PKH 1 PKK 1 Plasma 1 Plt 2 PN 1 PN Pasbar 2 PNS 3 pol pp 1 Polda Sumbar 4 Polisi 6 Politik 28 Polres 6 Polres Pasbar 1 Polsek 1 Pos 3 Pos perbatasan 6 Positif 2 posko 1 potensi 1 PPM 1 Prestasi 4 PSBB 1 PSDA 1 Puan 2 PUPR 1 Pusdalops 2 Puskesmas 1 Pustu 1 Rapid Test 2 razia 1 Rekomendasi 3 Relawan 1 Reses 1 Reskrim 1 Revisi 1 RI 8 RSUD 1 RSUP M Djamil 1 RTLH 1 Rumah Sakit 1 Rusak 1 Sabu 1 Samarinda 1 Sapi 2 SAR 8 Satgas 2 Satlantas 1 SE 4 Sekda 1 Sekda Pasbar 1 Selebaran 8 Sembako 1 Sertijab 1 Sewenang wenang 1 Sidak 13 sijunjung 1 Sikilang 2 Singgalang 1 sirkuit 2 SK 1 Snar 2 Solo 5 Solok 4 Solok Selatan 5 SolSel 4 sosial 2 Sosialisasi 2 Sumatera Barat 145 Sumbar 1 Sumbar- 1 Sumur 1 Sunatan massal 1 sungai 1 surat kaleng 6 swab 2 Talamau 1 Talu 1 Tanah 20 Tanah Datar 1 Target 1 Tata Usaha 1 teluk tapang 1 Temu ramah 2 Terisolir 1 Terminal 1 Tersangka 5 Thermogun 1 Tidak layak Huni 2 Tilang 1 Tindak Pidana Korupsi 1 tipiter 1 TMMD 2 TNI 1 TNI AL 1 Tongkol 1 TP.PKK 1 tradisional 1 Transparan 1 trenggiling 1 tuak 2 Tukik 1 Tumor 1 Ujung Gading 1 Ultimatum 1 Uluran 1 Unand 1 Upacara 1 Update 1 usaha 1 usir balik 1 Verifikasi 1 Virtual 1 wakil bupati 4 Wali Nagari 2 wartawan 1 Waspada 1 Wirid Yasin 1 Yamaha Vega 2 Yarsi 2 Yulianto 1 ZI 1 Zona Hijau 1 Zona Merah


MR.com, Padang| Pengerukan sedimen yang merupakan pekerjaan utama pada pekerjaan pemeliharaan berkala polder atau kolam retensi penjalinan retarding pond senilai Rp2.264.164.000.00, milik Satker OP SDA, BWSS V Padang disinyalir masih "belum dikerjakan".

Terpantau media ini pada Selasa(19/7/2022) dilokasi pekerjaan. Kondisi kolam retensi tidak banyak perubahan. Rumput liar yang berpotensi menghalangi arus sungai masih menjadi pemandangan sehari-hari.

Berita terkait: Kontraktor Pelaksana Andi: Pekerjaan tidak terlambat,hanya galian menggunakan excavator amphibi belum kita lakukan

Begitu juga sedimentasi yang menjadi target pekerjaan utama, masih terlihat di dasar sungai kolam retensi penjalinan. Kemudian lokasi pekerjaan terlihat sepi, tidak ada alat excavator dan personil (para pekerja).

Saat media mewawancarai salah seorang warga yang tinggal sangat dekat dengan lokasi pekerjaan. Firman mengatakan tidak ada kegiatan pengerukan sedimentasi di kolam atau di aliran sungai ini.

"Tidak saya lihat adanya pekerjaan pengerukan sedimen disepanjang sungai ini. Yang saya lihat hanya satu alat excavator yang bekerja membuat akses jalan di pinggir sungai seberang sana," ujar pemuda itu.

Jalan yang di kerjakan menggunakan excavator hanya sekitar 30-50 meter diseberang pinggir sungai ini. Dan alat itupun sekarang sudah tidak terlihat lagi dilokasi, imbuhnya.

Sementara pada waktu lalu, kontraktor secara tegas mengatakan excavator amphibi kelas 20 ton Long Arm sudah didapatkan, dan saat itu sedang diperjalanan dari Duri menuju kota Padang.

Menyangkut hal itu, Frenky menilai ada indikasi pemberian oleh BWSS V Padang atas kelalaian yang dilakukan CV. Mustika Jaya Kencana(MJK). Ini salah satu tanda proyek tersebut sarat KKN, ungkapnya.

Kuat dugaan proyek yang berada di Kecamatan Kototangah ini hanya menjadi objek mencari keuntungan oleh pihak-pihak terkait, karena banyak hal yang menyebutkan demikian, kata Frenky.

"Pekerjaan utama pada paket ini ialah melakukan pengerukan sedimentasi sungai dengan menggunakan alat excavator amphibi kelas 20 ton Long Arm. Tapi hingga saat ini pekerjaan tersebut tidak kunjung dilakukan," ujarnya.

Frenky, Ketua PAC Ormas PP Kec. Kototangah Kota Padang itu menyebutkan, parahnya keterlambatan itu seakan mendapat dukungan dari Kepala BWSS V Padang, Kepala Satker OP SDA, dengan dalih rekanan karena sulit mendapatkan alat utama tersebut.

Sementara, sama-sama kita ketahui, kesiapan rekanan dari awal untuk menyediakan alat excavator amphibi menjadi salah satu syarat utama yang tertera di dokumen kontrak, sebelum rekanan di nobatkan sebagai pemenang tender, imbuhnya.

"Setelah ditunjuk sebagai pelaksana kegiatan proyek, kontraktor dengan dengan mudah mengatakan sulit mendapatkan alat utama tersebut, dan masih dalam upaya pencarian," ungkap Frenky.

Katanya, diduga kegiatan pekerjaan pemeliharaan berkala polder atau kolam retensi penjalinan retarding pond terkendala, karena ketidakmampuan rekanan menyediakan peralatan utama (Excavator amphibi kelas 20 ton Long Arm).

Sementara, kontraktor pelaksana CV. MJK bernama Andi pernah mengatakan beberapa waktu lalu, kalau pekerjaan tersebut tidak terlambat, malah surplus 4 persen, tandasnya.

Namun kata Frenky, fakta lapangan diduga kuat tidak membuktikan demikian, bahkan pelaksanaan pekerjaan disinyalir rekanan kangkangi aturan. "Karena untuk pengadaan direksikeet yang merupakan pekerjaan persiapan diduga kontraktor belum melakukannya," ujarnya lagi. 

Sebab tidak ditemukan kebaradaan direksikeet tersebut dilokasi pekerjaan. Dikhawatirkan pada pekerjaan ini rekanan tidak memiliki Rencana Kerja Tindak Lanjut (RKTL) yang menjadi acuan terhadap jalannya pekerjaan, pungkasnya.

Hingga berita diterbitkan media masih menunggu dan upaya konfirmasi pihak terkait lainnya.(cr/tim)


MR.COM, PASBAR - Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar) raih tiga prestasi pada lomba Gerakan PKK Tingkat Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) tahun 2022.


Tiga prestasi tersebut yakni Juara II lomba tertib administrasi PKK, harapan I lomba UP2K dan harapan I lomba Aku Hatinya PKK.


Keputusan ini dibacakan oleh dewan juri PKK Provinsi Sumbar setelah pembukaan jambore yang dilakukan oleh Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah di Gor Rang Agam di Lubuk Basung, Selasa (19/07) siang.


Piala dan penghargaan diserahkan langsung oleh Ketua TP PKK Sumatera Barat, Ny. Harneli Mahyeldi, didampingi Wakil Ketua TPK PKK Sumbar, Ny. Fitria Amelia Audy dan Ketua Darma Wanita Provinsi Lina Hansastri, kepada Ketua TP PKK Pasaman Barat Ny. Titi Hamsuardi.


Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah dalam sambutannya saat pembukaan jambore PKK menegaskan, jika dalam 10 program PKK betul-betul diimplementasikan, maka akan bisa menuntaskan beberapa persoalan, seperti masalah Narkoba, LGBT, kenakalan remaja dan lainnya.


"Didalam PKK ini menegaskan bahwa keluarga merupakan benteng utama membentuk karakter generasi muda. Seperti pesan yang disampaikan dalam program PKK pola asuh anak dan remaja. Bagaimana mendidik generasi muda, remaja sehingga tidak terjadi penyimpangan dalam mendidik anak-anak," jelas Mahyeldi Ansharullah.


Sementara itu, Ketua TP PKK Provinsi Sumbar Ny. Harneli Mahyeldi menyampaikan selamat kepada pemenang serta memberikan semangat kepada seluruh kader-kader PKK.


"Walaupun belum berhasil menjadi juara 1, namun kita harus tetap semangat dan terus berusaha semoga tahun depan bisa menang. Jangan berkecil hati, perlu usaha lebih dan semangat yang lebih membara lagi," ungkapnya.


Ketua TP PKK Pasbar Ny. Titi Hamsuardi, juga mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung kader PKK Pasbar hingga meraih beberapa prestasi di ajang Lomba Gerakan PKK tingkat Provinsi 2022. 


"Tentunya terima kasih dan ucapan selamat kepada kader PKK Pasbar yang telah berusaha selama ini. Semoga di Jambore selanjutnya kita bisa menang juga," kata Ny. Titi Hamsuardi. (DDR)


MR.com, Padang|Pelarian yang hendak dilakukan oleh seorang narapidana di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Anak Air Padang, Sumatera Barat (Sumbar) sekitar pukul 17.00 WIB atas nama Richard (25), berhasil digagalkan oleh sistem sensor alarm.

Warga binaan pemasyarakatan itu diciduk oleh petugas saat sedang sembunyi di luar blok hunian, dan hendak memanjat tembok pembatas Rutan.

"Saat mendekati tembok pembatas, pergerakannya tertangkap oleh alat sensor yang langsung membunyikan alarm," kata Kepala Rutan Padang Muhammad Mehdi mewakili Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumbar R Andika Dwi Prasetya,Senin malam(18/7/2022) di Padang.

Mendapati bunyi alarm tersebut, lanjutnya, maka komandan jaga beserta petugas piket langsung mendatangi titik lokasi sensor untuk melakukan pemeriksaan.

"Saat itu didapati R sedang bersembunyi di dekat tembok yang diduga kuat tengah mencari akal untuk memanjat tembok Rutan, dia langsung ditangkap oleh petugas," katanya.

Saat diinterogasi oleh petugas, akhirnya R yang berasal dari daerah Jambi mengakui dirinya memang berniat untuk kabur dari Rutan sore itu.

Ia beralasan nekad kabur karena ada kasus baru yang kembali menjerat dirinya yaitu penggelapan sepeda motor, sementara hukuman untuk kasus pencurian selama satu tahun yang sedang dijalani saat ini belum habis.

"Jadi yang bersangkutan kabur karena ada kasus baru yang menjerat dirinya, dia takut akan lebih lama di dalam penjara," katanya.

Kepala Rutan Muhammad Mehdi mengatakan pihaknya akan menjatuhkan sanksi terhadap R yang hendak melarikan diri, karena tergolong pelanggaran berat.

Beberapa sanksi tersebut yaitu memasukkan R ke later F tempat sel isolasi atau pengasingan, serta mencabut hak-hak warga binaan seperti pengurangan hukuman (remisi), pembebasan bersyarat, cuti bersyarat, dan lainnya.

Ia menceritakan upaya R untuk melarikan diri dilakukan saat ia keluar dari blok hunian bersama warga binaan lainnya, untuk menunaikan shalat Ashar berjemaah di Masjid dalam lingkungan Rutan.

Alih-alih menunaikan Shalat berjemaah, ia malah melompat ke belakang Masjid dan berusaha melarikan diri dari Rutan Padang.

Beruntung sistem keamanan berbasis teknologi yang diterapkan di Rutan Padang berhasil mendeteksi pergerakan R, sehingga upayanya kabur berhasil digagalkan.

Kakanwil Kemenkumham Sumbar R Andika Dwi Prasetya mengatakan pemanfaatan teknologi memang sengaja diterapkan untuk mendukung tugas pengamanan serta pengawasan di Rutan Padang.

"Alat sensor sudah dipasang di berbagai titik, saat ada yang lewat maka  langsung terdeteksi sekaligus memicu alarm peringatan. Jangankan manusia, burung pun akan tertangkap oleh sensor," jelasnya.

Ia menyatakan pihaknya akan terus meningkatkan fasilitas serta alat  berbasis teknologi dan digital, demi mendukung pengamanan serta pengawasan di seluruh penjara yang berada di bawah naungan Kanwil Kemenkumham Sumbar. ***2***


MR.COM, PASBAR - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar), laksanakan Rapat Paripurna.


Rapat Paripurna tersebut dalam rangka Penyampaian Laporan Banggar Terhadap Hasil Pembahasan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2021, Senin (18/07) dilaksanakan di Ruang Rapat DPRD setempat.


Rapat Paripurna tersebut dibuka langsung oleh ketua DPRD Pasaman Barat, H. Erianto dan dihadiri oleh Bupati Pasaman Barat H. Hamsuardi, Forkopimda , para anggota DPRD dan kepala OPD Pasaman Barat.


Laporan Banggar Hasil Pembahasan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Pasaman Barat Tahun 2021, dibacakan langsung oleh Sekretaris Dewan (Sekwan) Dasrial.


Dalam penyampaiannya, Dasrial memaparkan bahwa Pendapatan Daerah yang dianggarkan sebesar Rp. 1.161.912.957.384,00 sampai dengan posisi 31 Desember 2021 dapat terealisasi sebesar Rp. 1.164.043.474.660,38 atau 100,18 %.


Sementara Belanja dan Transfer Daerah dianggarkan sebesar Rp. 1.205.563.940.817,00 dengan realisasi sebesar Rp. 1.084.335.164.991,50,- atau sebesar Rp. 89,94 %. Dan Surplus Realisasi Anggaran per 31 Desember 2021 yang diperoleh dari hasil Pendapatan dikurangi dengan belanja dan transfer dengan nilai sebesar Rp. 79.708.309.668,88

Penerimaan Pembiayaan sampai dengan periode 31 Desember 2021 berasal dari SILPA  tahun lalu  sebesar Rp. 45.466.913.432,55. Serta Pengeluaran Pembiayaan sampai dengan periode 31 Desember 2021 sebesar Rp. 1.800.000.000,00.


Dijelaskannya, Capaian Realisasi Keuangan berdasarkan atas Neraca Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat tahun anggaran 2021 sebagai berikut, Per 31 Desember 2021 Pemerintah Kabupaten pasaman barat memiliki aktiva/asset sebesar Rp. 2.506.539.081.435,81 Kewajiban sebesar Rp. 28.132.121.761,66 dan ekuitas pemerintah kabupaten Pasaman Barat per 31 Desember 2021 adalah sebesar Rp. 2.478.406.959.674,15.


“ Berdasarkan hasil rapat Badan Anggaran DPRD Kabupaten Pasaman Barat dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah DPRD setuju dengan Laporan Pertanggung Jawaban APBD Pemerintah Daerah yang  telah disampaikan pada nota pertanggung Jawaban LKPD karena Laporan Keuangan tersebut, dicatat dengan perhitungan dan dasar pencatatan yang sudah sesuai dengan hasil audit BPK-RI TA 2021,” katanya.


“Ada beberapa hal yang harus dikunci dimana untuk menutupi kekurangan anggaran yang ada, ada beberapa rancangan langkah yang akan dilaksanakan, antaranya Rasionalisasi  Anggaran yang perlu pengkajian lebih jauh terhadap efektifitas kegiatan dibeberapa OPD dengan serapan Anggaran belanja sebesar 89,00%. Ini harus terus ditingkatkan untuk mencapai kemakmuran masyarakat Daerah Kabupaten Pasaman Barat. Dalam rangka Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), salah satu upaya yang dapat dilakukan adalah eksistensifikasi sumber-sumber PAD,” katanya.


Selanjutnya terhadap SILPA pada pelaksanaan APBD 2021 sebesar Rp 123.375.223.101,43 telah diperhitungkan untuk menutup kekurangan APBD Tahun Anggaran 2022, maka Badan Anggaran merekomendasikan agar Pemerintah Daerah Kabupaten Pasaman Barat mengambil langkah strategis dalam perhitungan prognosis tahun berjalan untuk perencanaan APBD Perubahan Tahun 2022.


Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat diharapkan dapat meningkatkan target dan Realisasi Pendapatan dari OPD terkait serta badan usaha milik daerah sesuai dengan investasi daerah yang telah diberikan.


Semua temuan BPK RI yang tertuang dalam laporan hasil pemeriksaan agar segera ditindaklanjuti sesuai dengan Rekomendasi BPK RI, dengan mempertimbangkan komitmen waktu yang menjadi perhatian bersama.


Badan Anggaran merekomendasikan agar Pemerintah Daerah Kabupaten Pasaman Barat memperkuat aspek pengawasan secara internal mulai dari perencanaan, pelaksanaan sampai dengan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD dengan mengoptimalkan fungsi pendampingan oleh Inspektorat Kabupaten Pasaman Barat dan tidak mentoleransi pelanggaran dalam bentuk apapun.


“ Dari laporan yang kami sampaikan ini dapat kami simpulkan bahwa pembahasan Ranperda Pertanggung Jawaban APBD  dapat kita selesaikan dengan baik, bilamana kita mematuhi skedul pembahasan sesuai dengan amanat undang-undang. Disamping itu kesepakatan antara Kepala Daerah dan DPRD tentang Ranperda Pertanggung Jawaban APBD  menjadi dasar utama untuk menyusun PERDA LKPD,” ujarnya.


Disampaikan, Banggar DPRD Pasaman Barat juga memberikan saran dan masukan, dimana perlu pembinaan dan evaluasi untuk beberapa OPD yang belum mampu memaksimalkan pencapaian target realisasi belanja.


OPD yang belum mampu memaksimalkan pencapaian target realisasi belanja tersebut diantaranya Dinas Kesehatan mendapat Alokasi Dana sebesar Rp 173.063.101.478,00 realisasi sebesar Rp 132.855.067.044,13  dengan tingkat Realisasi 76,77 %  dan Dinas Perhubungan mendapat Alokasi Dana sebesar Rp 9.419.702.987,00 Realisasi sebesar Rp 6.308.578.239,00 dengan tingkat realisasi 66,97 %. (DDR)


MR.COM, PASBAR - DPRD Kabupaten Pasaman Barat menggelar rapat gabungan Komisi I,II,III dan IV terkait permasalahan PT. Gemindra Mitra Kesuma (PT. GMK).


Rapat gabungan Komisi DPRD Kabupaten Pasaman Barat tersebut, dibuka langsung dan dipimpin oleh Ketua DPRD Pasaman Barat H. Erianto, SE. Senin (18/7/2022) di ruang sidang DPRD setempat.


H. Erianto menyampaikan, rapat tersebut dilaksanakan berdasarkan adanya surat masuk dari LSM Pemantau Kinerja Aparatur Negara (LSM Penjara), yang meminta untuk memediasi penyelesaian permasalahan yang timbul di lokasi PT. GMK.


“ Hari ini kita panggil Pimpinan PT. GMK, Dinas Terkait, LSM Penjara dan tokoh masyarakat di Air Bangis, untuk mengikuti rapat bersama dalam rangka penyelesaian permasalahan yang ada sesuai surat yang disampaikan ke DPRD Pasaman Barat,” katanya.


Ketua DPRD Pasaman Barat juga meminta para perwakilan dari masing-masing pihak untuk menyampaikan apa saja yang menjadi pangkal permasalahan, dan apa penjelasan dari pihak PT. GMK.


Salah seorang tokoh masyarakat Air Bangis, Khairul menyampaikan beberapa persoalan diantaranya, terkait dampak dari kehadiran tambang biji besi milik PT.GMK di daerah mereka, baik itu dampak lingkungan maupun dampak untuk masyarakat sekitar.


Selain itu, dari pengakuannya semenjak beroperasinya tambang biji besi PT. GMK, masyarakat Air Bangis seolah tidak diberi akses untuk ke lokasi Tambang, dan pihak manajemen tambang juga seolah tertutup untuk masyarakat.


“ Kami minta ada dampak baik untuk masyarakat sekitar maupun pemerintah Nagari dengan hadirnya PT. GMK di daerah kami. Kami juga minta PT. GMK memprioritaskan tenaga kerja lokal untuk bekerja di Tambang itu,” katanya.


Disamping itu, pihak PT. GMK Takwa menyampaikan, pihaknya selaku pengusaha tidak pernah menutup diri untuk masyarakat maupun pemerintah, terkait tenaga kerja, pihaknya juga ada merekrut warga sekitar untuk bekerja di tambang mereka.


“ Kami dalam waktu dekat ini akan merekrut operator alat berat, dan ini kami prioritaskan warga sekitat, sejauh ini kami tidak menutup diri untuk masyarakat,” katanya. (DDR/And)

Kegiatan proyek Preservasi Jalan Kota Padang dan Kota Bukittinggi, Satker Dinas Prasarana Jalan Provinsi, Dinas BMCKTR Provinsi Sumbar diduga tidak transparan.


MR.com, Padang|Diduga proyek "siluman" berjalan lancar di Dinas Bina Marga Cipta Karya dan Penataan Ruang( BMCKTR) Provinsi Sumatera Barat. 

Kali ini, proyek yang diduga siluman tersebut terjadi pada pekerjaan peningkatan atau lapis tambahan jalan (overlay) paket preservasi jalan  Kota Padang dan Kota Bukittinggi oleh CV.Qausar Jaya Gemilang (QJG) senilai Rp 10.480.000.000,-(sumber LPSE provinsi Sumbar.red).

Kuat dugaan, pekerjaan overlay yang berada dalam pengawasan Dinas BMCKR Sumbar sengaja kangkangi Peraturan Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan Perpres Nomor 70 Tahun 2012.

Ketua Ormas PP Padang, Boni : Disinyalir, Proyek Jalan Hanya Sebagai Objek Mencari Keuntungan Oknum Dinas BMCKTR Sumbar dan Rekanan

Sebab, proyek di bawah Satuan Kerja Dinas Prasarana Jalan Provinsi Sumatera Barat tersebut berjalan tidak transparan.

Di lokasi pekerjaan tidak ditemukan keberadaan plang proyek sebagai bentuk transparansi anggaran dan seluruh informasi terkait proyek itu.

Parahnya, saat awak media mewawancarai salah satu pekerja yang mengaku dari PT. LMKP dan menanyakan keberadaan kontraktor pelaksana dan konsultan pengawas, pekerja tersebut mengatakan tidak tahu.

"Yang saya ketahui kontraktornya bernama Budi, namun beliau sulit ditemui. Karena Budi tersebut, saat dilapangan dia berada akan jauh dari tempat pekerjaan yang sedang dilakukan," kata pekerja yang tidak mau namanya untuk disebut, Sabtu(16/7/2022) di Padang.

Sepertinya saudara Budi sengaja melakukan hal demikian guna menghindari untuk bertemu dengan awak media atau oknum lainnya, tandasnya.

Kalau kita bekerja disini atas nama PT.LMKP yang disewa alatnya oleh CV.Qausar Jaya Gemilang untuk melakukan pengaspalan dijalan Prof. DR.Hamka  Kota Padang dan jalan di Bukittinggi, tegasnya.

Semestinya proyek overlay jalan itu dikerjakan sepenuhnya oleh perusahaan terkontrak dari Aceh( CV.Qausar Jaya Gemilang ). Namun teknis dilapangan, pelaksanaan pekerjaan dilakukan PT.Lubuk Minturun Kontruksi Persada (LMKP), sebab alat dan personil semuanya dari PT. LMKP.

Lain pihak, saat media melakukan konfirmasi ke Reza yang disebut-sebut sebagai PPK kegiatan via telpon dihari yang sama, hingga berita ini diterbitkan belum bisa berikan komentarnya.

Hingga berita diterbitkan media masih upaya konfirmasi pihak terkait lainnya.(cr/tim)


Mitra

{picture#http://2.bp.blogspot.com/-XccjilccW3o/WvaXDidXfzI/AAAAAAAABh4/uSZS7TnCbfc4FwXpWuQb2n8Fgh6BY9x7ACK4BGAYYCw/s1600/logo3.png} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}

Powered by Blogger.