Latest Post

1 #Kajati #Kajari #Sumbar #Pasbar 4 #Pasbar 1 #Pasbar #IMI 1 #sunatanmasal #pasbar #kolaboraksi 1 17 Agustus 1 AAYT 1 Administrasi 6 Agam 1 Agama 1 Aia Gadang 1 Air mata 1 Ajudan 1 Akses 4 Aksi 1 Amankan 1 Ambulance 1 Anam Koto 1 Anggaran 6 APD 1 Arogan 2 Artikel 1 Aset 1 Asimilasi 1 ASN 1 Atlet 1 ATR 2 Aturan 1 Babinkamtibmas 1 Baharuddin 1 Balon 1 Bandung 1 Bansos 1 Bantah 7 Bantuan 1 Batu Sangkar 1 Bawaslu 1 Baznas 1 Baznas Pasbar 1 Bebas 1 Bedah Rumah 1 Belajar 1 Belanja 4 Bencana 2 Berbagi 1 Berjoget 1 Bhakti 1 Bhayangkara 1 Bhayangkari 2 Bina Marga 1 BK 1 BKPSDM 1 BLPP 1 BLT Dana Desa 3 BNN 4 BNNK 1 Bocah 1 Bogor 1 Box Redaksi 1 Boyolali 9 BPBD 1 BPK RI 1 BPN 1 BTN 1 BTT 8 Bukittinggi 1 Bully 17 Bupati 3 Bupati Pasbar 1 Cacat Hukum 1 Calon 1 Camat 1 Cerpen 6 Corona 1 Covid 29 Covid 19 16 Covid-19 1 CPNS 1 cross 1 dampak 1 Dana 1 Dandim 1 Data 1 Demo 1 Dermawan 3 Dharmasraya 1 Dilaporkan 1 dinas 2 Dinkes 1 Dinsos 2 Direktur 3 Disinfektan 4 DPC 2 DPD 1 DPD Golkar 1 DPD PAN 1 DPP 12 DPRD 3 DPRD Padang 1 DPRD Pasbar 1 Dukungan 1 Duta Genre 1 Emma Yohana 2 Erick Hariyona 1 Ershi 1 Evakuasi 1 Facebook 1 Forkopimda 1 Formalin 1 Fuso 1 Gabungan 1 Gempars 1 Geoaprk 3 Gerindra 1 Gor 1 Gudang 3 gugus tugas 3 Hakim 2 HANI 1 Hari raya 1 Haru. 1 Hilang 1 Himbau 2 Hoax 1 Hujat 2 Hukum 1 Humas 1 HUT 1 Hutan Kota 1 idul adha 1 Ikan Tongkol 1 Iklan video 1 Ikw 2 Ilegal mining 1 Incasi 1 Inspektorat 1 Intel 3 Isolasi 1 Isu 1 Jabatan 33 Jakarta 3 Jalan 1 Jambi 3 Jateng 6 Jubir 1 Jumat berbagi 1 Jurnalis 10 Kab. Solok 2 Kab.Agam 4 Kab.Padang Pariaman 3 Kab.Pasaman 2 Kab.Solok 2 Kab.Solok Selatan 1 Kabag 3 Kabid 2 Kabupaten Pasaman 1 Kader 3 Kadis 1 Kajari 2 Kalaksa 1 Kanit 1 Kapa 10 Kapolres 1 Karantina 6 Kasat 1 Kasi 1 KASN 1 Kasubag Humas 1 Kasus 1 Kebakaran 1 Kejahatan 1 Kemanusiaan 1 Kemerdekaan 2 Keracunan 1 Kerja 1 Kerja bakti 1 kerjasama 2 Kesbangpol 1 Kesenian Daerah 1 Kesra 2 Ketua 2 Ketua DPRD 1 Kinali 2 KKN 1 Kodim 2 KOK 3 Kolaboraksi 2 Komisi 1 Komisioner 4 KONI 1 KONI PASBAR 1 Kontak 1 Kontrak 1 Kopi 4 Korban 1 Korban Banjir 1 Korupsi 15 Kota Padang 2 Kota Solok 3 KPU 2 Kriminal 4 kuasa hukum 1 Kuliah 1 Kupon 1 Kurang Mampu 1 Kurban 1 Labor 1 Laka Lantas 1 Lalulintas 1 Lantas 5 Lapas 3 Laporan 1 Laporkan 2 Laskar 1 Lebaran 2 Lembah Melintang 1 Leting 1 Limapuluh Kota 1 LKAAM 1 Lubuk Basung 3 Maapam 3 Mahasiswa 1 Maligi 1 Masjid 3 Masker 1 Medsos 1 Melahirkan 1 Mengajar 2 Meninggal 5 Mentawai 1 metrologi 1 Milenial 1 MoU 1 MPP 1 MRPB 2 MRPB Peduli 1 MTQ 2 Mujahidin 3 Muri 1 Nagari 1 Narapidana 6 Narkoba 28 Nasional 1 Negara 2 Negatif 5 New Normal 2 New Pasbar 88 News Pasbar 1 Ngawi 1 ninik mamak 2 ODP 1 OfRoad 2 Oknum 2 olah raga 2 Operasi 127 Opini 1 Opino 1 OTG 2 PAC 1 Pada 673 Padang 7 Padang Panjang 18 Padang Pariaman 1 Painan 1 Pakar 4 Pandemi 1 Pangan 1 Pantai Maligi 1 Panti Asuhan 6 Pariaman 1 Paripurna 2 pariwara 1 Pariwisata 1 Partai 1 Pasaan 93 Pasaman 27 Pasaman Barat 521 Pasbar 1 Pasbat 1 Pasien 1 Paslon 1 Patuh 4 Payakumbuh 1 Pdamg 2 PDIP 4 PDP 6 Peduli 1 peduli lingkungan 1 Pegawai 2 Pelaku 3 Pelanggaran 3 Pemalsuan 1 Pemasaran 1 pembelian 1 Pembinaan 1 Pemda 1 Pemerasan 3 Pemerintah 1 Pemerintahan 1 Pemilihan 1 Pemilu 2024 65 Pemko Padang 1 Pemuda 1 Penanggulangan 1 penangkapan 2 Pencemaran 2 Pencuri 1 pendidikan 2 Pengadaan 2 Pengadilan 1 Penganiayaan 1 Pengawasan 1 Penggelapan 1 Penghargaan 1 penusukan 1 Penyelidikan 1 Penyu 1 Perantauan 1 Perawatan 3 Perbatasan 1 Peredaran 1 Periode 1 Perjalanan 1 perkebunan 3 Pers 1 Pertanahan 3 Perumda AM Kota Padamg 8 Perumda AM Kota Padang 2 Perumda Kota Padang 43 Pessel 3 Pilkada 1 Pinjam 1 PKH 1 PKK 1 Plasma 1 Plt 2 PN 1 PN Pasbar 2 PNS 3 pol pp 1 Polda Sumbar 4 Polisi 6 Politik 28 Polres 6 Polres Pasbar 1 Polsek 1 Pos 3 Pos perbatasan 6 Positif 2 posko 1 potensi 1 PPM 1 Prestasi 4 PSBB 1 PSDA 1 Puan 2 PUPR 1 Pusdalops 2 Puskesmas 1 Pustu 1 Rapid Test 2 razia 1 Rekomendasi 3 Relawan 1 Reses 1 Reskrim 1 Revisi 1 RI 8 RSUD 1 RSUP M Djamil 1 RTLH 1 Rumah Sakit 1 Rusak 1 Sabu 1 Samarinda 1 Sapi 2 SAR 8 Satgas 2 Satlantas 1 SE 4 Sekda 1 Sekda Pasbar 1 Selebaran 8 Sembako 1 Sertijab 1 Sewenang wenang 1 Sidak 13 sijunjung 1 Sikilang 2 Singgalang 1 sirkuit 2 SK 1 Snar 2 Solo 5 Solok 4 Solok Selatan 5 SolSel 4 sosial 2 Sosialisasi 2 Sumatera Barat 145 Sumbar 1 Sumbar- 1 Sumur 1 Sunatan massal 1 sungai 1 surat kaleng 6 swab 2 Talamau 1 Talu 1 Tanah 20 Tanah Datar 1 Target 1 Tata Usaha 1 teluk tapang 1 Temu ramah 2 Terisolir 1 Terminal 1 Tersangka 5 Thermogun 1 Tidak layak Huni 2 Tilang 1 Tindak Pidana Korupsi 1 tipiter 1 TMMD 2 TNI 1 TNI AL 1 Tongkol 1 TP.PKK 1 tradisional 1 Transparan 1 trenggiling 1 tuak 2 Tukik 1 Tumor 1 Ujung Gading 1 Ultimatum 1 Uluran 1 Unand 1 Upacara 1 Update 1 usaha 1 usir balik 1 Verifikasi 1 Virtual 1 wakil bupati 4 Wali Nagari 2 wartawan 1 Waspada 1 Wirid Yasin 1 Yamaha Vega 2 Yarsi 2 Yulianto 1 ZI 1 Zona Hijau 1 Zona Merah


MR.com, Padang| Pada peringatan Hari Bhakti Adhyaksa yang ke 62 tahun ini, Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat (Kejati Sumbar) merilis beberapa perkara kasus  yang sedang berjalan proses hukumnya, juga penangkapan DPO tersangka kasus korupsi, pada Jum'at (22/7/2022) di Padang.

Dalam konferensi pers, Kepala Kejati Sumbar, Yusron,SH.MH didamping Wakil Kepala Kejati, Aspinsus dan Asintel mengatakan, pihak Kejati Sumbar sudah melakukan penangkapan beberapa DPO Kejari tersangka kasus korupsi. 

"Diantaranya, DPO Kejaksaan Negeri Mentawai dan DPO Kejaksaan Negeri Bukittinggi," kata Yusron.

Saat ini ada enam (6 )laporan perkara dugaan kasus korupsi yang  sedang ditangani pihak Kejaksaan Tinggi Sumbar, kata Yusron.

"Diantaranya, dugaan kasus korupsi pembangunan rumah sakit umum di Bukittinggi, pengadaan bantuan sapi Dinas Peternakan dan Perikanan Sumbar," ungkapnya.

Yusron,SH.MH , Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat (Kejati Sumbar)

Menyinggung proses hukum dugaan korupsi di Dinas Bina Marga Cipta Karya dan Tata Ruang (BMCKTR) Sumbar pada proyek Taman Budaya yang saat ini di tangani Kejari Padang.

Kepala Kejati Sumbar mengatakan, kita komitmen untuk menuntaskan proses hukumnya.

"Saat ini masih dalam pemeriksaan BPK RI, dan kita menunggu hasil penghitungan tersebut. Yang pasti, kita komitmen untuk menuntaskan kasus itu," pungkasnya.

Dilanjutkan, Suyanto Asisten Pidana Khusus (Aspidsus), ditahun ini proses hukum dugaan kasus korupsi pada  pembangunan rumah sakit umum Bukittinggi tersebut sudah naik ketingkat penyidikan. 

Progres yang bisa kami laporkan ke publik. Kemarin, kami pihak Kejati Sumbar sudah melayangkan surat panggilan kepada PPK, PPTK dan yang lainnya, untuk menghadap pada Minggu depan, ungkapnya.

"Artinya, seluruh pihak yang berkaitan dengan pengadaan pembangunan rumah sakit umum Bukittinggi akan kami lakukan pemanggilan guna dimintai keterangan" ujar Aspidsus tersebut.

Begitu juga proses hukum dugaan kasus korupsi pengadaan bantuan sapi Dinas Peternakan dan Perikanan Sumbar. "Kita juga melakukan pemanggilan kepada pihak yang terkait, seperti PPK, PPTK dan lainnya," imbuhnya.

Seterusnya, terkait laporan LSM menyangkut dugaan kasus atau permasalahan yang terjadi di Proyek Batang Rao dan Batang Suliti milik Balai Wilayah Sungai Sumatera V Padang (BWSS V Padang).

Asisten Intel ( Asintel) Kejati Sumbar, Mustaqpirin,SH.MH, menyebutkan, Kejati Sumbar memperoleh informasi itu dari pemberitaan beberapa media yang ada di Padang (Sumbar).

"Terkait dugaan permasalahan yang terjadi pada Proyek Batang Rao dan Batang Suliti (BWSS V Padang) itu, kita baru mendapat informasi dari pemberitaan beberapa media," kata Mustaqpirin.

Kita akan mengecek lagi, apa benar sudah ada atau masuk laporan LSM menyangkut permasalahan di proyek milik BWSS V Padang tersebut, pungkasnya.

Hingga berita diterbitkan, media masih mencari informasi dan upaya konfirmasi pihak terkait lainnya.(cr)


MR.COM, PASBAR - Prestasi UMKM Pasaman Barat (Pasbar) yang meraih juara I kategori makanan tradisional yang dilaksanakan BKOW Sumatera Barat (Sumbar) di Kota Bukittinggi pada minggu lalu, menjadi tolak ukur bahwa produk UMKM di Pasbar masih di perhitungkan ditingkat Provinsi dan kedepannya harus dibina dengan baik.


Hal ini sampaikan oleh Ketua Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Pasbar Ny. Fitri Risnawanto saat membuka pertemuan bulanan GOW di Objek Wisata Pantai Pohon Saribu, Nagari Sasak, Kecamatan Sasak Ranah Pasisie, Jumat (22/07).


Dalam pertemuan tersebut Ny. Fitri Risnawanto menghimbau anggota GOW Pasbar untuk menggerakan pelaku UMKM disetiap kecamatan atau daerah di Pasbar, agar produk UMKM disetiap daerah dapat diperkenalkan secara luas dan dapat meningkatkan perekonomian masyarakat. 


"Kami menghimbau kepada anggota GOW untuk dapat memajukan UMKM di Pasbar, melalui himbauan dan binaan kepada masyarakat, selain untuk memperkenalkan produk ke luar daerah juga dapat meningkatkan ekonomi masyarakat," ucap Ny. Fitri Risnawanto.


Ia menjelaskan pertemuan rutin kali ini menjadi ajang silaturrahmi Gabungan Organisasi Wanita dalam membantu tugas pemerintah untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat khususnya pelaku UMKM.


Sementara itu, Camat  Sasak Ranah Pasisie Perdinan Ujang menyampaikan terima kasih kepada Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Pasbar yang telah memilih Nagari Sasak, yakni Objek Wisata Pantai Pohon Seribu sebagai tempat untuk melaksakana pertemuan bulanan GOW.


"Terima kasih telah memilih objek wisata Pohon Seribu sebagai lokasi kegiatan GOW hari ini, dengan adanya kegiatan ini diharapkan dapat mempromosikan objek wisata dan membantu ekonomi masyarakat dalam mengembangkan UMKM di lokasi wisata Pohon Seribu," tutur Perdinan Ujang. 


Ia berharap kedepannya akan ada produk-produk UMKM dari daerah Pasaman Barat yang diperkenalkan ke daerah lain sehingga produk tersebut dapat dilihat secara luas.


Diakhir pertemuan, kegiatan ditutup dengan tausyiah agama yang di sampaikan oleh Ustad Sabrata CSTMI Tuanku Imam Mudo. (DDR)


MR.com, Padang| "Pekerjaan saat ini sedang dalam masa pelaksanaan sudah November 2022. Progres masih sesuai dengan kurva S rencana," demikian Aditya Sidik Waskito mengatakan selaku Kepala Satker OP SDA, BWSS V Padang pada Jum'at (22/7/2022) via telepon.

Ini disampaikan Aditya menjawab konfirmasi media waktu lalu terkait perkerjaan pemeliharaan berkala kolam retensi penjalinan.

Selanjutnya Aditya juga menjelaskan bahwa PPK sudah perintahkan kontraktor untuk mendatangkan peralatan utama.

Berita terkait: "Potret Buram" BWSS V Padang, Diduga Ada Kolaborasi Oknum Dengan Rekanan Dalam Mencari Keuntungan

"PPK sudah memerintahkan penyedia jasa untuk segera mendatangkan peralatan utama berupa excavator amphibi," tegasnya.

Kemudian menyangkut dugaan adanya campur tangan pihak BWSS V Padang dalam menentukan pemenang, Aditya membantah tegas tudingan tersebut.

"Saat proses lelang di BP2JK, kami tidak ada intervensi sama sekali," ujarnya.

Pelaksanaan pekerjaan mulai dari proses lelang hingga pelaksanaan berjalan real dan sudah sesuai dengan kaedah dan aturan yang berlaku, pungkasnya.

Lain pihak, seorang pengamat mengatakan dalam pelaksanaan proyek negara ada kendala itu hal yang biasa.

"Tidak ada pekerjaan yang selalu berjalan lancar tanpa ada masalah. Yang penting pekerjaan bisa diselesaikan secara baik, dan berjalan sesuai kaedah dan aturan yang berlaku," kata pengamat tersebut di Padang.

Pengamat yang tidak inginkan identitasnya untuk disebut itu melanjutkan, selagi masih ada waktu atau masa pelaksanaan, masih ada peluang untuk kontraktor untuk menyelesaikan pekerjaan tersebut, pungkasnya.

Hingga berita diterbitkan media masih upaya konfirmasi pihak lainnya.(cr)


MR.com, Padang| Saat ini salah satu instansi dari Kementerian PUPR, Ditjen Sumber Daya Air, Balai Wilayah Sungai Sumatera V Padang (BWSS V Padang) tengah menjadi sorotan tajam Aktivis Anti Korupsi dan segenap pengusaha penyedia jasa kontruksi di Sumbar.

Ada yang mengatakan, BWSS V Padang saat ini sedang di isi oleh sekelompok oknum "nakal" yang lagi asik mengumpulkan pundi-pundi. Caranya, dengan memanfaatkan posisi strategis instansi vertikal tersebut.

Kata publik, oknum nakal ini jadikan kewenangan instansi sebagai fasilitas alat untuk memperkaya diri. Sebab, BWSS V Padang sebagai salah satu ujung tombak yang ditunjuk pemerintah dalam program pemerataan pembangunan hingga kepelosok daerah. 

Terindikasi sekarang ini instansi basah itu dinaungi oknum nakal yang memanfaatkan posisi tersebut untuk mengumpulkan pundi-pundi kekayaan, demikian Yatun SH, sebagai Anti Korupsi Sumatera Barat mengatakan pada Kamis (21/7/2022) di Padang.

"Sebagai pemilik atau pemegang kewenangan dari pemerintah dalam mengelola keuangan negara. Oknum nakal yang yang ada di dalam rumah BWSS V Padang itu jadikan ini sebagai kesempatan emas untuk bisa mencuri uang negara," ujarnya.

Berita terkait: Proyek Pemeliharaan Berkala Kolam Retensi Penjalinan "Sarat KKN", Frenky: Diduga Proyek Sebagai Objek Mencari Keuntungan Sekelompok Pihak

Dengan cara merekrut pengusaha jasa kontruksi yang mau diajak berkolaborasi, dan mungkin juga ada tawaran kepada pihak penegak hukum agar mau ikut serta untuk mencicipi uang negara tersebut, sebut Yatun.

Kolaborasi dalam arti berbagi keuntungan. Untuk itu, pihak BWSS V Padang siap berikan ke penyedia jasa yang biasa disebut kontraktor atau rekanan salah satu atau beberapa proyek negara yang ada dibawah pengelolaannya, kata Yatun lagi.

Dengan syarat, rekanan siap berikan keuntungan kepada oknum nakal yang ada di instansi Kementerian PUPR tersebut, imbuhnya.

Informasi ini bukan isapan jempol belaka. Banyak pengusaha penyedia jasa kontruksi yang mengalami dan membicarakan aturan demikian." Kalau ingin jadi pemenang tender, harus siap berbagi keuntungan dengan pihak pemilik pekerjaan,"tegas Yatun.

Bahkan pihak BWSS V Padang dalam memilih rekan kerja tidak memperdulikan kemampuan mereka. Yang penting mau dan siap berbagi, kalau nanti diperjalanan terkendala, BWSS V Padang siap berikan suaka, papar Yatun.


Sebut saja seperti kejadian pada pekerjaan pemeliharaan berkala kolam retensi penjalinan milik Satker OP SDA, BWSS V Padang. 

"Sudah jelas rekanan tidak memiliki kemampuan untuk menyediakan alat utama excavator amphibi, akan tetapi tetap dijadikan pemenang, oleh Balai Pelaksanaan Pemilihan Jasa Konstruksi (BP2JK) sebagai panitia lelang," kata Yatun.

Bukan rahasia lagi, bahwa ada campur tangan pihak BWSS V Padang dalam menentukan pemenang tender di BP2JK , cecarnya.

Akhirnya pelaksanaan pekerjaan berjalan tersendat dan mungkin terancam gagal. Sebab, sudah memasuki masa kerja ke 100 hari, belum juga ada tanda-tanda pengerukan sebagai pekerjaan utama akan dilakukan.

"Parahnya, dukungan excavator amphibi yang merupakan syarat utama untuk menjadi pemenang tender, belum juga ada dilokasi dari awal pekerjaan hingga saat ini," ujar pengacara itu lagi.

Uniknya, pihak BWSS V Padang seakan  memberi dukungan moril atas pernyataan kontraktor yang menyebutkan sulit untuk mendapatkan dukungan excavator amphibi.

"Pertanyaannya, apakah tidak ada dilampirkan surat dukungan oleh kontraktor?, Yang menyatakan kesanggupan atau kemampuan mereka untuk menyediakan Excavator amphibi sebagai peralatan utama disaat lelang tender dilakukan" tandasnya.

Bukan itu saja, bahkan untuk pekerjaan persiapan yaitu membuat kantor kecil(direksikeet) di lokasi pekerjaan. Kontraktor diduga juga tidak memilki kemampuan. Karena, tidak ditemukan kebaradaan direksikeet tersebut di lokasi pekerjaan, imbuhnya.

"Inilah "potret buram" yang kerap disajikan dan menimbulkan asumsi publik kalau proyek yang ada dibawah pengelolaan BWWS V Padang sering terjadi tindak pidana Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN)," kata Yatun.

Yatun menyebutkan, sementara negara menuntut BWSS V Padang dalam melaksanakan kegiatan perawatan atau pembangunan aset negara, mestinya tepat waktu dan memiliki mutu sesuai anggaran yang telah ditetapkan.

"Saat ini banyak kegiatan BWSS V Padang yang menjadi sorotan tajam publik. Bukan hanya di Satker OP SDA saja yang terjadi demikian, Satker lainnya juga patut dicurigai," ulas pengacara tersebut.

Kita khawatir terhadap permainan oknum nakal yang ada di dalam instansi itu. "Khawatir akan mencoreng nama baik BWSS V Padang, sebagai salah satu instansi yang bebas korupsi yang menjadi kebanggaan masyarakat, khususnya Sumbar," tutur Yatun.

"Untuk itu, Direkorat Jenderal Sumber Daya Air(Ditjen SDA) Kementerian PUPR diharapkan segera untuk dapat melakukan inspeksi secara langsung ke lingkungan BWSS V Padang," harapnya.

Supaya praktek kegiatan tercela yang terindikasi akan rugikan keuangan negara dapat dibasmi hingga ke akar-akarnya, tegas Yatun.

Inspeksi dari Ditjen SDA sangat dibutuhkan. Karena ini harapan masyarakat dalam meningkatkan kinerja seluruh personil yang ada dilingkungan BWSS V Padang, agar lebih bertanggung jawab dan bermartabat " imbuhnya.

Selanjutnya kekhwatiran masyarakat bukan hanya kolaborasi yang terjadi antara pemilik pekerjaan dengan penyediaan jasa saja. Tapi juga terjalin antara oknum pihak penegak hukum, tandasnya.

Sementara untuk mencegah terjadinya kerugian terhadap keuangan negara. Masyarakat juga berharap kepada Aparat Penegak Hukum (APH). Agar lebih berperan aktif dalam mengawasi terhadap kinerja BWSS V Padang beserta mitranya, pungkas Yatun.

Hingga berita diterbitkan, media masih menunggu dan upaya konfirmasi pihak terkait lainnya.(cr/tim).



MR.com, Padang| Pembangunan kolam retensi  Asrama Polda(Aspolda) seluas 2400 meter persegi saat ini tengah menjadi sorotan publik. 

Diduga proyek milik Satker SNVT PJSA WS Indragiri-Akuaman, WS Kampar,WS Rokan Sumbar, BWSS V Padang itu berjalan tidak sesuai spesifikasi dan kangkangi aturan tentang K3.

"Meskipun masih masa pelaksanaan, proyek yang menghabiskan uang negara sebesar Rp 7.184.913.000.000 di kerjakan CV.Bulat Air tersebut sarat KKN," demikian Ir.Indrawan mengatakan pada Rabu(20/7/2022) di Padang.

Berita terkait: Mahdiyal Hasan Sorot Pelaksanaan Proyek Polder Kolam Retensi Aspolda Milik BWSS V Padang, Diduga Pekerjaan Tidak Sesuai Spesifikasi

Sebab, terindikasi ada pembiaran dilakukan pihak PPK dan Kasatker dan konsultan pengawas terhadap dugaan kecurangan yang dilakukan rekanan CV.Bulat Air, ungkapnya.

Pasalnya, saat bekerja rekanan (CV.Bulat Air) tidak memfasilitasi pekerja dengan Alat Pelindung Diri (APD). Sementara secara aturan memberikan keamanan dan kenyamanan kepada karyawan merupakan keharusan dilakukan oleh kontraktor, ujar Indrawan.

Kemudian kata Indrawan, terindikasi kontraktor memakai material yang tidak sesuai spesifikasi. "Material U Ditch dan Panel Beton diduga kuat tidak memiliki mutu beton yang sesuai kontrak," katanya.

"Untuk panel beton, kondisinya terlihat sudah ada yang retak. Sementara panel beton yang retak itu hasil pabrikasi dari PT.Statika. Dan U Ditch yang dicetak sendiri oleh kontraktor juga diragukan mutu betonnya,"imbuh Indrawan.

Anehnya, pekerjaan berjalan tidak diawasi oleh konsultan pengawas PT.Wandra Cipta Engineering Consultant. Sebab, dilokasi saat media tidak menemukan keberadaan konsultan pengawas.

Kualitas Pekerjaan Kolam Retensi Polda Sumbar ini sangat mengkhawatirkan dan perlu keseriusan BWSS V Padang untuk mengawasi kinerja rekanan, pungkasnya.

Saat dikonfirmasi kepada Iwan yang mengaku sebagai pelaksana lapangan dari CV.Bulat Air mengatakan, konsultan pengawas tidak ada mungkin pergi keluar atau rapat di BWSS V Padang, katanya, Rabu(20/7/2022) di Padang.


"Untuk itu progres fisik pekerjaan kita tidak tahu. Itu yang mengetahui dan lebih paham hanya konsultan pengawas," terang Iwan.

Terkait penggunaan material U Ditch dan Panel Beton, Iwan menjelaskan kalau material -material tersebut sudah sesuai dengan spesifikasi dan ketentuan yang berlaku di kontrak.

"Untuk material U Ditch ada 2 macam, ada yang kita buat sendiri dan ada pabrikasi. Yang pasti mutu beton untuk material tersebut sama, dengan mutu beton K225," jelas Iwan.

Selanjutnya untuk material panel beton. Iwan mengatakan panel beton yang kita pakai pabrikasi dengan mutu beton K300. Terkait ada yang retak-retak itu akan dikembalikan lagi ke PT. Statika Mitra Sarana (SMS) sebagai pemasok material, ujarnya.

Pekerjaan tersebut diakui Iwan tidak ada masalah. Kalau masalah terlambat, kan masih ada waktu hingga bulan Oktober, pungkasnya.

Kemudian terkait pengadaan Alat Pelindung Diri (APD) yang diduga tidak dilakukan kontraktor, Iwan tidak bisa menjelaskannya.

Saat dikonfirmasi via telpon kepada Ilyas Firman selaku PPK kegiatan hingga berita diterbitkan belum berikan komentarnya.

Begitu juga Kepala Satker SNVT PJSA WS Indragiri-Akuaman, WS Kampar,WS Rokan Sumbar Yusma Elfita, belum bisa berikan komentarnya.

Hingga berita diterbitkan media masih upaya konfirmasi pihak terkait lainnya.(cr)


MR.COM, PASBAR
- Bagi perusahaan atau pelaku usaha yang memiliki modal usaha diatas 500 juta wajib melaporkan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM), agar kedepan dapat menertibkan dan melancarkan laporan penanaman modal dari perusahaan dan pelaku usaha yang ada di Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar), Propinsi Sumatera Barat (Sumbar).


Hal ini ditegaskan oleh Bupati Pasaman Barat Hamsuardi saat menutup secara resmi bimbingan teknis angkatan V pengawasan dan pengendalian penanaman modal tentang migrasi data Online Single Submission  (OSS) Versi 1.1 ke Online Single Submission Risk Based Approach (OSS RBA) bagi perusahaan dan pelaku usaha yang ada di Kabupaten Pasaman Barat, di Hotel Guchi Pasbar, Selasa (19/07).


“Kita sangat berharap hal ini dapat terlaksana, baik itu bagi teman-teman yang hadir maupun yang tidak hadir pada kesempatan ini. Semoga perusahaan yang ada di Pasbar ini bisa tertib dan laporan persemester dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya," harap Hamsuardi.


Disamping laporan persemester, Bupati Hamsuardi juga menghimbau kepada seluruh perusahaan dan pelaku usaha yang ada di Pasbar untuk membantu, bermitra dan bekerjasama dengan UMKM yang ada di Pasbar.


Sementara itu, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Pasaman Barat, Fadlus Sabi dalam laporannya menyampaikan, Bimbingan teknis tersebut dilakukan karena perusahaan atau pelaku usaha yang ada di Kabupaten Pasaman Barat masih banyak yang memakai Online Single Submission (OSS) Versi 1.1 dalam memberikan laporan kegiatan penanaman modal. 


“Kegiatan ini digelar bagaimana perusahaan yang ada di Kabupaten Pasaman Barat pada semester 2 nanti seluruh laporan kegiatan penanaman modalnya bisa berbasis OSS RBA dan harus diintegrasikan yang sebelumnya ke dalam OSS RBA, karena selama ini masih banyak yang memakai versi OSS 1.1 dalam memberikan laporan kegiatan penanaman modalnya," jelas Fadlus Sabi.


Ia berharap nantinya seluruh perusahaan dan pelaku usaha yang sudah wajib LKPM yang ada di Pasaman Barat dapat melakukan migrasi datanya dari OSS Versi 1.1 menjadi OSS RBA, setelah mengikuti bimbingan teknis tersebut. (DDR)

Mitra

{picture#http://2.bp.blogspot.com/-XccjilccW3o/WvaXDidXfzI/AAAAAAAABh4/uSZS7TnCbfc4FwXpWuQb2n8Fgh6BY9x7ACK4BGAYYCw/s1600/logo3.png} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}

Powered by Blogger.