Latest Post

1 #Kajati #Kajari #Sumbar #Pasbar 4 #Pasbar 1 #Pasbar #IMI 1 #sunatanmasal #pasbar #kolaboraksi 1 17 Agustus 1 AAYT 1 Administrasi 6 Agam 1 Agama 1 Aia Gadang 1 Air mata 1 Ajudan 1 Akses 4 Aksi 1 Amankan 1 Ambulance 1 Anam Koto 1 Anggaran 6 APD 1 Arogan 2 Artikel 1 Aset 1 Asimilasi 1 ASN 1 Atlet 1 ATR 2 Aturan 1 Babinkamtibmas 1 Baharuddin 1 Balon 1 Bandung 1 Bansos 1 Bantah 7 Bantuan 1 Batu Sangkar 1 Bawaslu 1 Baznas 1 Baznas Pasbar 1 Bebas 1 Bedah Rumah 1 Belajar 1 Belanja 4 Bencana 2 Berbagi 1 Berjoget 1 Bhakti 1 Bhayangkara 1 Bhayangkari 2 Bina Marga 1 BK 1 BKPSDM 1 BLPP 1 BLT Dana Desa 3 BNN 4 BNNK 1 Bocah 1 Bogor 1 Box Redaksi 1 Boyolali 9 BPBD 1 BPK RI 1 BPN 1 BTN 1 BTT 8 Bukittinggi 1 Bully 17 Bupati 3 Bupati Pasbar 1 Cacat Hukum 1 Calon 1 Camat 1 Cerpen 6 Corona 1 Covid 29 Covid 19 16 Covid-19 1 CPNS 1 cross 1 dampak 1 Dana 1 Dandim 1 Data 1 Demo 1 Dermawan 3 Dharmasraya 1 Dilaporkan 1 dinas 2 Dinkes 1 Dinsos 2 Direktur 3 Disinfektan 4 DPC 2 DPD 1 DPD Golkar 1 DPD PAN 1 DPP 12 DPRD 3 DPRD Padang 1 DPRD Pasbar 1 Dukungan 1 Duta Genre 1 Emma Yohana 2 Erick Hariyona 1 Ershi 1 Evakuasi 1 Facebook 1 Forkopimda 1 Formalin 1 Fuso 1 Gabungan 1 Gempars 1 Geoaprk 3 Gerindra 1 Gor 1 Gudang 3 gugus tugas 3 Hakim 2 HANI 1 Hari raya 1 Haru. 1 Hilang 1 Himbau 2 Hoax 1 Hujat 2 Hukum 1 Humas 1 HUT 1 Hutan Kota 1 idul adha 1 Ikan Tongkol 1 Iklan video 1 Ikw 2 Ilegal mining 1 Incasi 1 Inspektorat 1 Intel 3 Isolasi 1 Isu 1 Jabatan 33 Jakarta 3 Jalan 1 Jambi 3 Jateng 6 Jubir 1 Jumat berbagi 1 Jurnalis 10 Kab. Solok 2 Kab.Agam 4 Kab.Padang Pariaman 3 Kab.Pasaman 2 Kab.Solok 2 Kab.Solok Selatan 1 Kabag 3 Kabid 2 Kabupaten Pasaman 1 Kader 3 Kadis 1 Kajari 2 Kalaksa 1 Kanit 1 Kapa 10 Kapolres 1 Karantina 6 Kasat 1 Kasi 1 KASN 1 Kasubag Humas 1 Kasus 1 Kebakaran 1 Kejahatan 1 Kemanusiaan 1 Kemerdekaan 2 Keracunan 1 Kerja 1 Kerja bakti 1 kerjasama 2 Kesbangpol 1 Kesenian Daerah 1 Kesra 2 Ketua 2 Ketua DPRD 1 Kinali 2 KKN 1 Kodim 2 KOK 3 Kolaboraksi 2 Komisi 1 Komisioner 4 KONI 1 KONI PASBAR 1 Kontak 1 Kontrak 1 Kopi 4 Korban 1 Korban Banjir 1 Korupsi 15 Kota Padang 2 Kota Solok 3 KPU 2 Kriminal 4 kuasa hukum 1 Kuliah 1 Kupon 1 Kurang Mampu 1 Kurban 1 Labor 1 Laka Lantas 1 Lalulintas 1 Lantas 5 Lapas 3 Laporan 1 Laporkan 2 Laskar 1 Lebaran 2 Lembah Melintang 1 Leting 1 Limapuluh Kota 1 LKAAM 1 Lubuk Basung 3 Maapam 3 Mahasiswa 1 Maligi 1 Masjid 3 Masker 1 Medsos 1 Melahirkan 1 Mengajar 2 Meninggal 5 Mentawai 1 metrologi 1 Milenial 1 MoU 1 MPP 1 MRPB 2 MRPB Peduli 1 MTQ 2 Mujahidin 3 Muri 1 Nagari 1 Narapidana 6 Narkoba 28 Nasional 1 Negara 2 Negatif 5 New Normal 2 New Pasbar 88 News Pasbar 1 Ngawi 1 ninik mamak 2 ODP 1 OfRoad 2 Oknum 2 olah raga 2 Operasi 127 Opini 1 Opino 1 OTG 2 PAC 1 Pada 672 Padang 7 Padang Panjang 18 Padang Pariaman 1 Painan 1 Pakar 4 Pandemi 1 Pangan 1 Pantai Maligi 1 Panti Asuhan 6 Pariaman 1 Paripurna 2 pariwara 1 Pariwisata 1 Partai 1 Pasaan 93 Pasaman 27 Pasaman Barat 521 Pasbar 1 Pasbat 1 Pasien 1 Paslon 1 Patuh 4 Payakumbuh 1 Pdamg 2 PDIP 4 PDP 6 Peduli 1 peduli lingkungan 1 Pegawai 2 Pelaku 3 Pelanggaran 3 Pemalsuan 1 Pemasaran 1 pembelian 1 Pembinaan 1 Pemda 1 Pemerasan 3 Pemerintah 1 Pemerintahan 1 Pemilihan 1 Pemilu 2024 65 Pemko Padang 1 Pemuda 1 Penanggulangan 1 penangkapan 2 Pencemaran 2 Pencuri 1 pendidikan 2 Pengadaan 2 Pengadilan 1 Penganiayaan 1 Pengawasan 1 Penggelapan 1 Penghargaan 1 penusukan 1 Penyelidikan 1 Penyu 1 Perantauan 1 Perawatan 3 Perbatasan 1 Peredaran 1 Periode 1 Perjalanan 1 perkebunan 3 Pers 1 Pertanahan 3 Perumda AM Kota Padamg 8 Perumda AM Kota Padang 2 Perumda Kota Padang 43 Pessel 3 Pilkada 1 Pinjam 1 PKH 1 PKK 1 Plasma 1 Plt 2 PN 1 PN Pasbar 2 PNS 3 pol pp 1 Polda Sumbar 4 Polisi 6 Politik 28 Polres 6 Polres Pasbar 1 Polsek 1 Pos 3 Pos perbatasan 6 Positif 2 posko 1 potensi 1 PPM 1 Prestasi 4 PSBB 1 PSDA 1 Puan 2 PUPR 1 Pusdalops 2 Puskesmas 1 Pustu 1 Rapid Test 2 razia 1 Rekomendasi 3 Relawan 1 Reses 1 Reskrim 1 Revisi 1 RI 8 RSUD 1 RSUP M Djamil 1 RTLH 1 Rumah Sakit 1 Rusak 1 Sabu 1 Samarinda 1 Sapi 2 SAR 8 Satgas 2 Satlantas 1 SE 4 Sekda 1 Sekda Pasbar 1 Selebaran 8 Sembako 1 Sertijab 1 Sewenang wenang 1 Sidak 13 sijunjung 1 Sikilang 2 Singgalang 1 sirkuit 2 SK 1 Snar 2 Solo 5 Solok 4 Solok Selatan 5 SolSel 4 sosial 2 Sosialisasi 2 Sumatera Barat 145 Sumbar 1 Sumbar- 1 Sumur 1 Sunatan massal 1 sungai 1 surat kaleng 6 swab 2 Talamau 1 Talu 1 Tanah 20 Tanah Datar 1 Target 1 Tata Usaha 1 teluk tapang 1 Temu ramah 2 Terisolir 1 Terminal 1 Tersangka 5 Thermogun 1 Tidak layak Huni 2 Tilang 1 Tindak Pidana Korupsi 1 tipiter 1 TMMD 2 TNI 1 TNI AL 1 Tongkol 1 TP.PKK 1 tradisional 1 Transparan 1 trenggiling 1 tuak 2 Tukik 1 Tumor 1 Ujung Gading 1 Ultimatum 1 Uluran 1 Unand 1 Upacara 1 Update 1 usaha 1 usir balik 1 Verifikasi 1 Virtual 1 wakil bupati 4 Wali Nagari 2 wartawan 1 Waspada 1 Wirid Yasin 1 Yamaha Vega 2 Yarsi 2 Yulianto 1 ZI 1 Zona Hijau 1 Zona Merah

Surat Undangan Klarifikasi dari BP2JK Sumbar

MR.com, Padang| Sikap tidak Profesional, Proposional dan independen yang diduga dilakukan oknum di Balai Pelaksanaan Pemilihan Jasa Kontruksi (BP2JK) Sumatera Barat yang beralamat di jalan Parak Kopi, Kota Padang itu kembali terulang. 

Kali ini, diduga terjadi pada lelang tender paket pekerjaan rehabilitasi DI. Panti Rao di Kabupaten Pasaman Barat. Sebab, ada indikasi secara sengaja oknum di BP2JK Sumbar melakukan penyalahgunaan wewenang dan pencemaran nama baik terhadap salah satu peserta lelang.

Yaitu Ketua Kelompok Kerja(Pokja) Sherly Purnama Sari, ST diduga sengaja menjatuhkan peserta lelang lain demi memenangkan jagoannya dengan tuduhan telah melakukan KKN.

Bahkan disinyalir oknum tersebut menjadikan instansi dibawah Kementerian PUPR ini merangkap menjadi duo fungsi. Selain bidang pembangunan, juga bergerak di bidang penegakan hukum. 

Sesuai ucapan Ketua Pokja tersebut yang sudah menuduh dan mengklaim beberapa perusahaan peserta lelang berbuat KKN dengan perusahaan saya, tanpa ada bukti yang kuat, kata Ketua Gapeksindo Wilayah Padang-Mentawai Ir. Erwin Isril, IPP pada Kamis (15/9/2022) di Padang.

Erwin tidak terima atas tuduhan yang dilontarkan Ketua Pokja tersebut. Katanya, ada empat nama perusahaan peserta lelang yang dituduhkan bersekutu untuk KKN dengan perusahaan milik saya, kata Erwin.

Dijelaskannya, lelang paket dengan HPS 10,5 miliar diikuti puluhan perusahaan penyedia jasa konstruksi, dan satu perusahaan saya diantaranya.

"Namun saat pemanggilan oleh pihak Pokja untuk melakukan klarifikasi administrasi pada Senin (13/9) itu. Bukannya melakukan pemeriksaan berkas, tapi secara spontan Ketua Pokja tersebut melontarkan tuduhan tidak mendasar kepada saya, telah melakukan KKN dengan empat perusahaan lainnya," terang Erwin.

Saat itu pokja menuduh perusahaan saya CV. Rajawali Pratama melakukan KKN dengan CV. Cakrawala Abadi Pratama, CV. Pincuran Emas, CV. Brilian Bisnis Center dan CV. Andutama, sebut Erwin.

Sementara Direktur CV. Rajawali Pratama itu Erwin sudah diinstruksikan BP2JK Sumbar membawa berkas persyaratan yang diminta.” Berdasarkan undangan, saya disuruh melengkapi persyaratan,” kata Erwin lagi.

"Mirisnya, bukan persyaratan yang diperiksa, baru sampai menemui Pokja, saya langsung disambut dengan perkataan kalau perusahan saya KKN dengan empat perusahaan lainnya,"ujar Ketua Gepeksindo Padang-Metawai tersebut.

Karena sikap Pokja yang seperti itu. Saya menilai ada prilaku yang tidak baik dilakukan Ketua Pokja pada proses lelang tersebut. Menurutnya, ini bentuk upaya Pokja menjatuhkan perusahaan yang dianggap rival kuat oleh jagoannya. 

”Menurut dugaan saya ada indikasi pesanan sponsor yang akan dan harus dimenangkan pihak Pokja dengan iming-iming atau intervensi dari pihak lain," ujar Erwin.

Dengan tuduhan KKN dikatakan Sherly sebagai Ketua Pokja itu telah mempermalukan dan menjatuhkan harga diri saya. Ini juga membuktikan sikap arogansi Pokja karena memiliki kewenangan terhadap keputusan lelang.

Katanya, prilaku dan tindakan ketua Pokja tersebut telah menodai norma-norma keadilan. Dan saya akan membawa kejadian ini keranah hukum, dengan tuduhan pencemaran nama baik dan dugaan penyalahgunaan wewenang, pungkasnya.

Hingga berita ditayangkan, media masih mengumpulkan data-data dan upaya konfirmasi pihak-pihak terkait lainnya.(cr)


MR.com,Solsel| Sebagai pedoman pembangunan embung kecil dan bangunan penampung air lainnya. Pada tahun 2018 silam, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat M. Basuki Hadimuljono di Jakarta telah menerbitkan surat edaran Nomor: 07/SE/M/2018.

Surat edaran ini dimaksudkan sebagai acuan perencanaan, penentuan spesifikasi teknis dan perhitungan standar harga satuan untuk pembangunan embung kecil dan bangunan penampung air lainnya di desa-desa.

"Surat edaran tersebut ditujukan kepada para Kepala Balai Besar Wilayah Sungai atau Balai Wilayah Sungai di lingkungan Direktorat Jenderal Sumber Daya Air," kata Ir.Indrawan saat dikonfirmasi pada Rabu(14/9/2022) di Padang.

Bagaimana jadinya, kalau surat edaran tersebut tidak diindahkan oleh sasaran yang dituju oleh bapak menteri tersebut?. Ini diduga terjadi pada pekerjaan Pembangunan Embung Lasuang Batu di Kabupaten Solok Selatan.

Kujungan Kepala BWS Sumatera V Padang, Dian Kamila kelokasi pekerjaan pembangunan Embung Lasuang Batu Kabupaten Solok Selatan tahun lalu.

Dugaan Sengkarut Proyek Embung Lasuang Batu BWSS V Padang, Vidi Buana: Pencairan termyn dipastikan sesuai progres

Indrawan mengatakan, lanjutan proyek embung milik Balai Wilayah Sungai Sumatera V Padang (BWSS V Padang) itu disinyalir akan kembali menjadi gunjingan hangat dilingkungan masyarakat Sumbar seperti tahun sebelumnya.

Sebagai pengamat pembangunan Indrawan menduga, sebab ada beberapa indikasi atau kejanggalan terpantau terhadap pelaksanaan proyek yang masih berjalan itu.

Tidak adanya keterangan jelas untuk waktu pelaksanaan. Kemudian, ditambah lagi dugaan masalah perizinan dan speks teknis. Menjadikan proyek ini akan kembali mengalami sorotan publik dan Aparat Penegak Hukum.

"Publik menginginkan kejelasan, terhadap berapa waktu masa pelaksanaan. Terhadap speks jenis ukuran material batu yang digunakan. Kejelasan secara faktual menyangkut izin tambang galian C atau Quarry sumber material. Juga speks dan teknis pekerjaan," ujar Indrawan.

Disebutnya, teknis untuk pasangan batu diding bangunan embung diduga tidak beraturan. Speks untuk ukuran batu yang dijadikan tidak memiliki besar rata-rata.

"Kemudian, teknis yang digunakan pada pekerjaan apakah menggunakan koporan(galian) atau batu sitampang. Dan diduga kuat batu tidak dibersihkan terlebih dahulu dari kotoran atau tanah yang melekat sebelum dipasangkan," ungkapnya.

Kata pengamat kontruksi tersebut, untuk tapak bawah dan tinggi bangunan dinding juga perlu diperhatikan. Karena ini akan sangat berpengaruh pada kekuatan bangunan saat digunakan nantinya.

Untuk itu, semua terkait dugaan tersebut perlu dijelaskan oleh pihak kontraktor dan konsultan pengawas juga PPK nya. Tujuannya agar tidak ada "asumsi liar" berkembang di lingkungan masyarakat, tandasnya.

Kita berharap kontraktor bekerja sesuai dengan arahan bapak menteri melalui surat edarannya tersebut. Supaya produk yang dihasilkan benar-benar bermanfaat bagi masyarakat dengan waktu yang cukup lama, karena memiliki mutu dan kualitas yang diharapkan, pungkasnya.

Diketahui proyek pembangunan Embung Lasung Batu dikerjakan CV. Putra Sulung dengan Konsultan Supervisi PT. Taruna Nusantara KSO PT. Gemilang Sejati. Dengan nilai kontrak Rp 3.190.478.000,- sumber APBN.

Tidak diketahui berapa waktu atau masa pelaksanaan sesuai yang disepakati pada proyek tersebut, sementara tanggal kontrak  dimulai pekerjaan pada 24 Maret 2022.

Hingga berita diterbitkan, belum ada penjelasan dari pihak terkait sejak dikonfirmasi media. Dan media masih upaya mengumpulkan data-data dan konfirmasi pihak-pihak terkait lainnya.(cr)


MR.COM, PASBAR - Bupati Pasaman Barat Hamsuardi menyampaikan jawaban atas pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD Pasbar terhadap Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RPAPBD) Kabupaten Pasaman Barat Tahun Anggaran 2022, pada sidang paripurna yang diselenggarakan di Aula Kantor DPRD Pasaman Barat, Selasa (13/09).


Bupati Hamsuardi dalam jawabanya menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada fraksi-fraksi DPRD Pasaman Barat terhadap tanggapan, masukan dan saran atas Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pasaman Barat.


“ Banyak saran dan masukan yang baik untuk pembangunan di Pasbar yang kita terima, yang mana Pemda harus merealisasi ataupun untuk pencapaian target PAD,” ujar Bupati Hamsuardi.


Ia mengatakan, Pemerintah Daerah melalui OPD terkait akan melakukan kajian terhadap sumber-sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang baru. Termasuk didalamnya memperbaharui data dalam peningkatan PAD sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan dengan pertimbangan agar tidak menimbulkan ekonomi biaya tinggi.


Selanjutnya, Pemerintah Daerah juga akan segera memfinalisasi kegiatan terkait dengan penentuan batas nagari, mempersiapkan polisi pamong praja melalui pelatihan bimtek ataupun diklat dalam meningkatkan kapasitas kemampuan dalam pengamanan dan penertiban khusus dalam penegakan peraturan daerah.


“ Terima kasih atas perhatian kita semua. Kami berharap semua jawaban atas masukan dari seluruh fraksi DPRD dapat diterima dan memuaskan hati Anggota Dewan yang terhormat semua,” ungkapnya.


Terlihat Hadir, Ketua DPRD Pasbar Erianto, Wakil Ketua DPRD Daliyus. K, Anggota DPRD Pasbar, Kepala OPD serta stakeholder terkait lainnya. (DDR)


MR.COM, PASBAR - Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasaman Barat di kepung mahasiswa setelah melakukan aksi damai di kantor Bupati Pasaman Barat, Senin (12/09).


Ratusan Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Pasaman Barat mendatangi kantor bupati dan gedung DPRD Pasaman Barat menyampaikan penolakan kenaikan harga BBM dan juga meminta pemerintah Daerah Pasbar agar guru yang lulus P3K di SK kan.


Massa aksi membawa bebera poster dengan bermacam-macam tulisan penolakan kenaikan harga BBM.


“ Kita dari mahasiswa meminta anggota DPRD Pasbar ikut menolak kenaikan harga BBM, karna menyensarakan rakyat. Dan kita juga mendesak pemerintah Pasaman Barat guru yang lulus PPPK agar di SK kan,” kata salah seorang koordinator aksi, Ferdian saat menyampaikan orasinya.


Ratusan massa aksi disambut oleh Ketua DPRD Pasbar, Erianto didampingi Wakil Ketua DPRD dan Ketua Komisi II serta anggota DPRD lainnya.


Ketua DPRD Pasbar, Erianto mengatakan, kita dari Dewan perwakilan rakyat juga menolak kenaikan harga BBM, penolakan ini akan kita sampaikan kepada pemerintah ketingkat lebih tinggi.


“ Masalah penolakan kenaikan harga BBM akan direkomendasikan ketingkat lebih tinggi. Terkait pemakaian BBM bersubsidi, komisi II dan APH kita pantau dan awasi mengenai pemakaian BBM bersibsidi,” katanya.


Lanjutnya, terkait PPPK akan di SK kan segera, wajib sebanyak 843 orang yang terdiri dari tahap I dan tahap II di Januari dengan Anggaran 40 M. Akan kami segera jadwalkan rapat dengan BKPSDM untuk semua di SK kan.


“ Apabila Pemerintah Daerah tetap tidak menganggarkan gaji P3K di APBD tahun 2023, maka DPRD tidak akan menandatangani APBD 2023,” tegasnya.


Ferdian selaku koordintor aksi menegaskan, apabila tututan kami ini tidak di indahkan nanti, kami akan melakukan aksi demo yang lebih besar. (DDR)


MR.COM, PASBAR - Pasaman Barat menggelar sidang paripurna dalam agenda Penyampaian Laporan Komisi-komisi terhadap Perubahan APBD tahun anggaran 2022, pada Senin (12/09).


Pada Rapat, komisi I sampai komisi IV menyampaikan pendapat dan pandangannya terhadap kinerja pemerintah daerah Kabupaten Pasaman Barat, yang di hadiri Bupati Pasaman Barat Hamsuardi dan Wakil Bupati Risnawanto.


Semua masukan dari anggota DPRD dijawab langsung oleh Pemda Pasbar yang disampaikan oleh Bupati Pasbar Hamsuardi.


Bupati Pasaman Barat Hamsuardi menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan kepada komisi-komisi DPRD atas masukan dan saran yang telah disampaikan.


“Terima kasih serta penghargaan kepada seluruh anggota dewan terutama Badan Anggaran DPRD dan TAPD, yang telah bekerja keras untuk menghimpun dan menyusun Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Pasaman Barat tahun anggaran 2022,” ungkap Bupati Hamsuardi.


Ia menambahkan, berdasarkan peraturan tata tertib DPRD tentang tahapan pembahasan Ranperda yang diajukan oleh Pemerintah Daerah. Maka dalam kesempatan itu Bupati Hamsuardi menyampaikan jawaban Bupati Pasaman Barat atas Laporan Komisi-Komisi di DPRD Kabupaten Pasaman Barat terhadap Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Pasaman Barat tahun anggaran 2022.


Terkait dengan jawaban atas laporan komisi I DPRD Kabupaten Pasaman Barat dengan beberapa masukan yang disampaikan. Ada beberapa yang sudah ditindaklanjuti seperti Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil. Terkaitan dengan pendataan penduduk yang bukan penduduk Pasaman Barat yang berada pada perusahaan perkebunan melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil sudah menyurati seluruh perusahaan perkebunan yang ada di Pasaman Barat untuk melaporkan perubahan data penduduk sesuai dengan format yang sudah dikirim sehingga pemerintah daerah dapat melakukan langkah-langkah pendataan terhadap penduduk tersebut. Masukan lain dari Komisi I sudah ditindaklanjuti dan ada beberapa yang akan dilakukan.


Jawaban atas laporan komisi II DPRD Kabupaten Pasaman Barat agar selalu mengupdate data obyek dan subyek dan retribusi daerah. Terhadap pengujian kembali secara berkala alat ukur, takar, timbangan dan perlengkapan yang dipakai dalam perdagangan akan segera ditindaklanjuti oleh SKPD terkait sebagaimana disarankan oleh Komisi II.


Sekretaris Komisi II DPRD Pasbar, Yulhendri memberikan apresiasi atas kerja keras dan kemitraan yang sudah terjalin dengan baik, hal ini akan menjadi kekuatan untuk melanjutkan pembangunan di Kabupaten Pasaman Barat.


“Akan tetapi, komisi II memberikan catatan penting untuk ditindaklanjuti demi perbaikan kinerja maupun akselerasi pembangunan pada masing-masing OPD,” ungkapnya.


Terhadap saran agar Perumdam lebih meningkatkan pembenahan kinerja dalam rangka peningkatan pelayanan serta dapat memberikan kontribusi kepada daerah.


Sedangkan jawaban atas laporan komisi III dan Komisi IV sudah dijawab oleh Bupati Pasbar. Untuk itu pemerintah daerah akan melakukan pendampingan dan pembinaan, sehingga peningkatan kinerja aspek ini akan membawa dampak positif untuk masyarakat Pasaman Barat seperti, percepatan pelaksanaan pembangunan, peningkatan kompetensi aparatur, memperhatikan prioritas-prioritas daerah sebagaimana tertuang dalam RPJM dan RKPD.


“Rumah Sakit Umum Daerah atas saran dari Komisi IV, terkait dengan pemberian Tambahan penghasilan (TPP) kepada tenaga kesehatan di RSUD pada tahun 2023 akan menjadi pertimbangan pemerintah daerah pada penyusunan APBD Tahun 2023,” ungkap Bupati Hamsuardi.


Pada kesempatan yang sama, Bupati Pasaman Barat Hamsuardi menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan kepada komisi-komisi atas masukan dan saran yang disampaikan. (DDR)


MR.com, Padang| Viral disosial media baru-baru ini video ancaman terhadap Kepala BPJN III Padang, Sumbar. Beredar video adu mulut antara Kepala Balai  Pelaksana Jalan Nasional III Padang Syahputra A. Gani dengan  MGO Senantung selaku Kabid Linhut dan KSDAU Dinas Kehutanan Provisi Sumatera Barat.

Tidak tanggung-tanggung, cekcok adu mulut tersebut terjadi didepan Gubernur Sumatera Barat H.Mahyeldi Ansharullah. Tidak diketahui apa penyebab terjadinya cekcok tersebut.

linkvideo

Namun video berdurasi singkat itu merekam situasi yang diduga sempat memanas antara BPJN III Padang dengan Kabid di Dinas Kehutanan Sumbar. Kabid Linhut dan KSDAU MGO Senantung berkata akan menangkap Kepala BPJN III Padang, Sumatera Barat.

"...tapi kalau bapak...,akan saya tangkap," demikian sepenggal rekaman yang diucapkan MGO Sinantung seraya menunjuk Kepala BPJN III Padang Sumbar tersebut.

Kemudian Syahputra A.Gani membalasnya dengan mengatakan," jangan keras-keras pak..,kami sudah seminggu kerja disini dan, dan kami disini hanya bekerja sesuai fungsi kami," balas Syahputra.

Cekcok antara dua pejabat publik tersebut terjadi dilokasi titik longsor daerah Sitinjau Laut. Disaat tim dari BPJN III Padang Sumbar, tersebut tengah melakukan pembersihan material longsor yang menimbun permukaan jalan nasional akibat longsor.

Menurut informasi pekerjaan pembersihan jalan diduga sempat diberhentikan selama satu setengah jam oleh Kabid Linhut dan KSDAU Dinas Kehutanan Sumbar tersebut.

Apa penyebab terjadinya adu mulut antara pihak instansi vertikal Kementerian PUPR Dirjen Bina Marga itu dengan instansi pemerintah daerah Sumbar, hingga berita ini diterbitkan masih belum diketahui.

Media masih mengumpulkan data-data dan informasi, dan upaya konfirmasi pihak-pihak terkait.(cr)

Mitra

{picture#http://2.bp.blogspot.com/-XccjilccW3o/WvaXDidXfzI/AAAAAAAABh4/uSZS7TnCbfc4FwXpWuQb2n8Fgh6BY9x7ACK4BGAYYCw/s1600/logo3.png} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}

Powered by Blogger.