Latest Post

1 #Kajati #Kajari #Sumbar #Pasbar 4 #Pasbar 1 #Pasbar #IMI 1 #sunatanmasal #pasbar #kolaboraksi 1 17 Agustus 1 AAYT 1 Administrasi 6 Agam 1 Agama 1 Aia Gadang 1 Air mata 1 Ajudan 1 Akses 4 Aksi 1 Amankan 1 Ambulance 1 Anam Koto 1 Anggaran 6 APD 1 Arogan 2 Artikel 1 Aset 1 Asimilasi 1 ASN 1 Atlet 1 ATR 2 Aturan 1 Babinkamtibmas 1 Baharuddin 1 Balon 1 Bandung 1 Bansos 1 Bantah 7 Bantuan 1 Batu Sangkar 1 Bawaslu 1 Baznas 1 Baznas Pasbar 1 Bebas 1 Bedah Rumah 1 Belajar 1 Belanja 4 Bencana 2 Berbagi 1 Berjoget 1 Bhakti 1 Bhayangkara 1 Bhayangkari 2 Bina Marga 1 BK 1 BKPSDM 1 BLPP 1 BLT Dana Desa 3 BNN 4 BNNK 1 Bocah 1 Bogor 1 Box Redaksi 1 Boyolali 9 BPBD 1 BPK RI 1 BPN 1 BTN 1 BTT 8 Bukittinggi 1 Bully 17 Bupati 3 Bupati Pasbar 1 Cacat Hukum 1 Calon 1 Camat 1 Cerpen 6 Corona 1 Covid 29 Covid 19 16 Covid-19 1 CPNS 1 cross 1 dampak 1 Dana 1 Dandim 1 Data 1 Demo 1 Dermawan 3 Dharmasraya 1 Dilaporkan 1 dinas 2 Dinkes 1 Dinsos 2 Direktur 3 Disinfektan 4 DPC 2 DPD 1 DPD Golkar 1 DPD PAN 1 DPP 12 DPRD 3 DPRD Padang 1 DPRD Pasbar 1 Dukungan 1 Duta Genre 1 Emma Yohana 2 Erick Hariyona 1 Ershi 1 Evakuasi 1 Facebook 1 Forkopimda 1 Formalin 1 Fuso 1 Gabungan 1 Gempars 1 Geoaprk 3 Gerindra 1 Gor 1 Gudang 3 gugus tugas 3 Hakim 2 HANI 1 Hari raya 1 Haru. 1 Hilang 1 Himbau 2 Hoax 1 Hujat 2 Hukum 1 Humas 1 HUT 1 Hutan Kota 1 idul adha 1 Ikan Tongkol 1 Iklan video 1 Ikw 2 Ilegal mining 1 Incasi 1 Inspektorat 1 Intel 3 Isolasi 1 Isu 1 Jabatan 33 Jakarta 3 Jalan 1 Jambi 3 Jateng 6 Jubir 1 Jumat berbagi 1 Jurnalis 10 Kab. Solok 2 Kab.Agam 4 Kab.Padang Pariaman 3 Kab.Pasaman 2 Kab.Solok 2 Kab.Solok Selatan 1 Kabag 3 Kabid 2 Kabupaten Pasaman 1 Kader 3 Kadis 1 Kajari 2 Kalaksa 1 Kanit 1 Kapa 10 Kapolres 1 Karantina 6 Kasat 1 Kasi 1 KASN 1 Kasubag Humas 1 Kasus 1 Kebakaran 1 Kejahatan 1 Kemanusiaan 1 Kemerdekaan 2 Keracunan 1 Kerja 1 Kerja bakti 1 kerjasama 2 Kesbangpol 1 Kesenian Daerah 1 Kesra 2 Ketua 2 Ketua DPRD 1 Kinali 2 KKN 1 Kodim 2 KOK 3 Kolaboraksi 2 Komisi 1 Komisioner 4 KONI 1 KONI PASBAR 1 Kontak 1 Kontrak 1 Kopi 4 Korban 1 Korban Banjir 1 Korupsi 15 Kota Padang 2 Kota Solok 3 KPU 2 Kriminal 4 kuasa hukum 1 Kuliah 1 Kupon 1 Kurang Mampu 1 Kurban 1 Labor 1 Laka Lantas 1 Lalulintas 1 Lantas 5 Lapas 3 Laporan 1 Laporkan 2 Laskar 1 Lebaran 2 Lembah Melintang 1 Leting 1 Limapuluh Kota 1 LKAAM 1 Lubuk Basung 3 Maapam 3 Mahasiswa 1 Maligi 1 Masjid 3 Masker 1 Medsos 1 Melahirkan 1 Mengajar 2 Meninggal 5 Mentawai 1 metrologi 1 Milenial 1 MoU 1 MPP 1 MRPB 2 MRPB Peduli 1 MTQ 2 Mujahidin 3 Muri 1 Nagari 1 Narapidana 6 Narkoba 28 Nasional 1 Negara 2 Negatif 5 New Normal 2 New Pasbar 88 News Pasbar 1 Ngawi 1 ninik mamak 2 ODP 1 OfRoad 2 Oknum 2 olah raga 2 Operasi 127 Opini 1 Opino 1 OTG 2 PAC 1 Pada 673 Padang 7 Padang Panjang 18 Padang Pariaman 1 Painan 1 Pakar 4 Pandemi 1 Pangan 1 Pantai Maligi 1 Panti Asuhan 6 Pariaman 1 Paripurna 2 pariwara 1 Pariwisata 1 Partai 1 Pasaan 93 Pasaman 27 Pasaman Barat 521 Pasbar 1 Pasbat 1 Pasien 1 Paslon 1 Patuh 4 Payakumbuh 1 Pdamg 2 PDIP 4 PDP 6 Peduli 1 peduli lingkungan 1 Pegawai 2 Pelaku 3 Pelanggaran 3 Pemalsuan 1 Pemasaran 1 pembelian 1 Pembinaan 1 Pemda 1 Pemerasan 3 Pemerintah 1 Pemerintahan 1 Pemilihan 1 Pemilu 2024 65 Pemko Padang 1 Pemuda 1 Penanggulangan 1 penangkapan 2 Pencemaran 2 Pencuri 1 pendidikan 2 Pengadaan 2 Pengadilan 1 Penganiayaan 1 Pengawasan 1 Penggelapan 1 Penghargaan 1 penusukan 1 Penyelidikan 1 Penyu 1 Perantauan 1 Perawatan 3 Perbatasan 1 Peredaran 1 Periode 1 Perjalanan 1 perkebunan 3 Pers 1 Pertanahan 3 Perumda AM Kota Padamg 8 Perumda AM Kota Padang 2 Perumda Kota Padang 43 Pessel 3 Pilkada 1 Pinjam 1 PKH 1 PKK 1 Plasma 1 Plt 2 PN 1 PN Pasbar 2 PNS 3 pol pp 1 Polda Sumbar 4 Polisi 6 Politik 28 Polres 6 Polres Pasbar 1 Polsek 1 Pos 3 Pos perbatasan 6 Positif 2 posko 1 potensi 1 PPM 1 Prestasi 4 PSBB 1 PSDA 1 Puan 2 PUPR 1 Pusdalops 2 Puskesmas 1 Pustu 1 Rapid Test 2 razia 1 Rekomendasi 3 Relawan 1 Reses 1 Reskrim 1 Revisi 1 RI 8 RSUD 1 RSUP M Djamil 1 RTLH 1 Rumah Sakit 1 Rusak 1 Sabu 1 Samarinda 1 Sapi 2 SAR 8 Satgas 2 Satlantas 1 SE 4 Sekda 1 Sekda Pasbar 1 Selebaran 8 Sembako 1 Sertijab 1 Sewenang wenang 1 Sidak 13 sijunjung 1 Sikilang 2 Singgalang 1 sirkuit 2 SK 1 Snar 2 Solo 5 Solok 4 Solok Selatan 5 SolSel 4 sosial 2 Sosialisasi 2 Sumatera Barat 145 Sumbar 1 Sumbar- 1 Sumur 1 Sunatan massal 1 sungai 1 surat kaleng 6 swab 2 Talamau 1 Talu 1 Tanah 20 Tanah Datar 1 Target 1 Tata Usaha 1 teluk tapang 1 Temu ramah 2 Terisolir 1 Terminal 1 Tersangka 5 Thermogun 1 Tidak layak Huni 2 Tilang 1 Tindak Pidana Korupsi 1 tipiter 1 TMMD 2 TNI 1 TNI AL 1 Tongkol 1 TP.PKK 1 tradisional 1 Transparan 1 trenggiling 1 tuak 2 Tukik 1 Tumor 1 Ujung Gading 1 Ultimatum 1 Uluran 1 Unand 1 Upacara 1 Update 1 usaha 1 usir balik 1 Verifikasi 1 Virtual 1 wakil bupati 4 Wali Nagari 2 wartawan 1 Waspada 1 Wirid Yasin 1 Yamaha Vega 2 Yarsi 2 Yulianto 1 ZI 1 Zona Hijau 1 Zona Merah


 

MR.com, Pasbar| Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat mengadakan kegiatan rembuk stunting yang merupakan aksi ke-3 dari delapan aksi konvergensi stunting, pada Kamis (29/2) di Aula Kantor Bupati setempat.

Rembuk stunting merupakan langkah penting yang harus dilakukan pemeritah daerah untuk memastikan pelaksanaan rencana kegiatan intervensi pencegahan dan penurunan stunting secara terintegrasi antara OPD penanggung jawab layanan dengan sektor atau lembaga non-pemerintah dan masyarakat, serta untuk memperkuat komitmen pimpinan daerah terhadap upaya percepatan penurunan stunting.

Wakil Bupati Pasaman Barat melalui Asisten Administrasi, Raf’an menegaskan bahwa pekerjaan penurunan stunting ada dua aspek utama yang perlu menjadi perhatian, yaitu mengkonvergensikan seluruh program kegiatan serta mengubah perilaku masyarakat.

Ia mengatakan, poin yang perlu menjadi perhatian yaitu pertama isu percepatan penurunan stunting yang merupakan isu lintas sektor yang memerlukan kerja kolaboratif cerdas dalam menyelesaikannya.

Kedua setiap pihak pemerintah, akademisi, media, masyarakat dan badan usaha, harus mengambil peran terhadap target pencapaian isu nasional.

Ketiga penajaman keteririsan isu, merupakan sesuatu yang harus dilakukan, sehingga mampu menyelesaikan berbagai isu permasalahan dengan program kegiatan yang terbatas.

Keempat keterpaduan dan keterbukaan data, merupakan suatu keharusan untuk secara bersama-sama menyasar sasaran prioritas secara konvergen.

“Kelima terhadap pelaku usaha, baik PKS maupun perkebunan kelapa sawit di Pasaman Barat harus secara bersama-sama dengan pemerintah daerah untuk mengarahkan sebagian dana kewajibannya atau CSR kepada sasaran yang paling super prioritas untuk mendapatkannya.

Selanjutnya teristimewa kementerian atau lembaga di Pusat (Setwapres, Bina Bangda Kemendagri, BKKBN, dan K/L pemilik program lainnya).

Pihak Tanoto Foundation dan Yayasan Cipta beserta partner kerja selama ini yang telah membantu, terima kasih yang tak terhingga dan berharap kegiatan ke depan dapat lebih kita tingkatkan,” jelasnya.

Di kesempatan yang sama Ketua DPRD, Erianto menyampaikan bahwa lembaga DPRD telah mengalokasi kegiatan penanganan stunting dan kemiskinan melalui kegiatan pokok-pokok pikiran, dan mengawal program pemerintah agar tepat sasaran.**


MR.COM, PASBAR - Badan Saksi Pemenangan Nasional (BSPN) PDI-P Pasaman Barat, ada mendapat temuan di duga ada upaya penggelembungan suara di beberapa TPS di Kecamatan Pasaman.


Hal itu di katakan tim BSPN PDI Perjuangan Hasanudin Lubis ketika konfrensi Pers di depan halaman kantor camat Pasaman, Rabu (28/02)


“Kami menduga ada dugaan penggelembungan suara, sehingga akan merugikan perolehan suara caleg kami,” ucapnya


Lebih lanjut ia menerang kan berdasarkan data C1 salinan yang mereka pegang oleh saksi di beberapa TPS berbeda dengan yang di upload aplikasi sirekap maupun C1 pleno.


Kemudian ia mengatakan perbedaan antara C1 yang dipegang oleh saksi partai dengan apa yang ditampilkan pada saat direkapitulasi berbeda atau yang ada di aplikasi sirekap


“Hal ini menimbulkan kecurigaan dari peserta pemilu karena di beberapa TPS dinilai merugikan salah satu peserta pemilu yang merupakan calon anggota legislatif DPRD provinsi Sumatera Barat Dapil Sumbar 4”, terangnya.


Disingung dengan upaya yang dilakukan dengan dugaan ada pengelembungan ia menjawab.


Sudah beberapa kali disampaikan pada saat rekapitulasi sehingga tim BSPN bersama partai akan melakukan pengawalan ketat dari proses rekapitulasi hingga pleno di PPK kecamatan.


“ini secara umum rekapitulasi di kecamatan Pasaman juga terbilang sangat lamban karena merupakan kecamatan yang terakhir dari total 11 kecamatan yang ada di Kabupaten Pasaman Barat”, ucapnya.


Ia melanjutkan Jika hasil rekapitulasi tidak sesuai tim BSPN akan mempertanyakan hal tersebut kepada penyelenggara di tingkat PPK dan meminta untuk melakukan penghitungan ulang atau membuka kotak guna memastikan dugaan adanya upaya ataupun pelanggaran dilakukan di tingkat PPS ataupun KPPS.


Hasanudin menambahkan, jika penyelenggara atau PPK tidak menyikapi keluhan tersebut maka DP PSBN akan melaporkan temuan tersebut kepada pengawas Pemilu atau Bawaslu Pasaman Barat.


Karena dinilai menciderai perhelatan pesta demokrasi di Pasaman Barat dan juga dinilai menjadi sebuah pelanggaran Pemilu karena adanya kelalaian atau upaya untuk penggelembungan.


Meski demikian Hasan belum menyebutkan TPS berapa atau di daerah mana yang diduga terjadi penggelembungan


Karena saat sekarang saksi dari partai masih menunggu penetapan atau pleno di tingkat kecamatan Pasaman oleh boleh jajaran PPK. Bahkan para saksi dari partai politik juga sudah menunggu Sejak pagi.


“Saya menghimbau mari kita kawal proses rekapitulasi ini sampai selesai nantinya sidang pleno hasil di KPU Pasbar” tutup Hasan.


Sampai berita ini di tayangkan sidang pleno PPK Kecamatan Pasaman belum di mulai.(Ddr)


MR.com, Pasbar| Pelaksanaan pemilu legislatif 2024 sudah selesai, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pasaman Barat (KPU Pasbar) saat ini bersiap melakukan proses perhitungan suara, Minggu 25 Februari 2024.

Lalu siapakah calon anggota legislatif atau caleg yang melenggang mulus ke gedung DPRD Pasaman Barat untuk Daerah Pemilihan (Dapil) III.

Media ini merangkumnya dari berbagai sumber, termasuk rekap data dari blangko C1 yang dimiliki sejumlah saksi partai di TPS-TPS.

Untuk Dapil III (Kecamatan Gunung Tuleh, Kecamatan Sungai Aur, Kecamatan Lembah Melintang ) memperebutkan 10 (sepuluh) kursi di DPRD.

Ada 7 (Tujuh) Caleg pendatang baru yang di prediksi akan mendapat tiket duduk di kursi DPRD Pasaman Barat Yaitu Sulaiman purn Polisi (PKS), Marwazi (Gerindra) dan Adri (PDI Perjuangan), Netra Eka Wati (PKB), Ayatullah (Nasdem), Padri (PKS), Denika Saputra (PPP).

Ketujuh caleg di Dapil III ini merupakan wajah baru yang diprediksi akan menduduki parlemen di DPRD Kabupaten Pasaman Barat.

Sedangkan wajah lama seperti Insan Sabri (PAN), Erefriwan (Golkar), Juniwar (Demokrat) di prediksi akan tetap.

Seperti diketahui untuk Dapil III ada sebanyak 10 nama caleg di predikasi bakal melenggang mulus ke gedung DPRD Pasbar, Siapa saja mereka, berikut prediksi nama-nama lengkapnya :

1. Sulaiman (2553), PKS = Suara Partai (9991)

2. Marwazi (2209) Gerindra = Suara Partai (9617)

3. Insan Sabri (3728) PAN = Suara Partai (8468)

4. Erefriwan (2638) Golkar = Suara Partai (7581)

5. Adri (2216) PDI Perjuangan = Suara Partai (4895)

6. Netra Eka Wati (1895) PKB = Suara Partai (4062)

7. Ayatullah (1656) Nasdem = Suara Partai (4013)

8. Padri (2349) PKS = Suara Partai di bagi 3 (3330)

9. Denika Saputra (1652) PPP = Suara Partai (3296)

10. Juniwar (1910) Demokrat = Suara Partai (3230)

10 Nama-nama yang di prediksi memperoleh kursi DPRD dapil III Pasbar tetap menunggu pengumuman resmi yang sah dari KPU, untuk menjadi anggota DPRD Pasbar periode 2024-2029.**



MR.com, Sumbar| Sebagai Kepala Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah 1 Sumatera Barat (Kasatker PJN Wil 1 Sumbar) Masudi menjawab konfirmasi media terkait pembangunan jembatan Salibawan yang diduga dikerjakan tidak sesuai aturan dan spesifikasi teknis.

Masudi melalui bidang Komunikasi Publik (Kompu) yang ada di lingkungan Satker PJN Wil 1 Sumbar tersebut mengatakan, kalau keretakan terjadi pada plat deck yang berfungsi sebagai bekisting.

Berita sebelumnya: Diduga Labrak Aturan dan Spesifikasi Teknis, Mahdiyal: Proyek Jembatan Salibawan Lagi-lagi Rapor Merah Kasatker PJN Wil 1 Sumbar

"Kerusakan berupa retak itu tidak mempengaruhi struktur kekuatan jembatan. Keretakan terjadi bukan pada struktur lantai jembatan, melainkan pada plat deck,"jelas Masudi lewat Kompu pada Jum'at(23/2/2024) via WhatsApp 0821-7073-5xxx.

Terkait material batu yang diduga Ilegal karena tidak memiliki izin, masih lewat Kompunya, Masudi mengatakan material yang dimaksud tidak ilegal karena dipasok dari quarry yang memiliki izin.

Namun sayangnya Masudi tidak serta merta menjelaskan nama  perusahaan yang katanya sudah memiliki izin quarry dimaksud.

Penggunaan material ilegal pada proyek negara yang dikelola Satker PJN Wil 1 Sumbar, sepertinya sudah hal biasa menjadi konsumsi publik. Selain pembangunan jembatan Salibawan, ditahun yang sama hal serupa diduga juga pernah terjadi.

Baca juga : Proyek Penanganan Longsor BPJN Sumbar oleh PT. Pasindo Diduga Tidak Sesuai Speks Teknis dan Labrak Aturan

Proyek bronjong penanganan longsor batas Kota Padang Panjang -Sicincin yang dikerjakan PT.Pasindo Prima Kreasi diduga menggunakan material ilegal 


Penggunaan material batu ilegal diduga juga terjadi pada pekerjaan bronjong penanganan longsor batas Kota Padang Panjang-Sicincin. Bronjong tersebut dikerjakan  PT.Pasindo Prima Kreasi sebesar Rp 2.868.104.500 dan masih dibawah pengawasan PPK 1.1, Satker PJN Wil 1 Sumbar.

Tidak bisa menyebutkan nama perusahaan pemegang izin quarry, tetapi Masudi mampu mengatakan material tersebut tidak ilegal, itu sama juga bohong, kata Mahdiyal Hasan SH pada hari yang sama menanggapi hal itu.

"Seharusnya Masudi saat menjelaskan kalau material itu tidak ilegal disertakan dengan nama perusahaan pemegang izin. Jadi apa yang dikatakannya sesuai dengan kebenaran yang ada,"cecar Mahdiyal.

Dijelaskannya, penggunaan material ilegal, apalagi pada proyek negara sangat bertentangan dengan Undang - Undang (UU) Republik Indonesia Nomor 04 Tahun 2009 tentang Pertambangan, Mineral dan Batu Bara (Minerba).

"Bahkan, berdasarkan UU nomor 4 Tahun 2009 dalam Pasal 161 itu sudah diatur bahwa yang dipidana adalah setiap orang yang menampung atau pembeli, pengangkutan, pengolahan, dan lain lain. Bagi yang melanggar, maka pidana penjara paling lama 10 (sepuluh) tahun dan denda paling banyak Rp 10 miliar," tegasnya.

Selain itu, lanjut Mahdiyal, untuk masyarakat yang memiliki usaha galian C, harus memiliki izin usaha sesuai dengan UU nomor 4 tahun 2009, tentang Minerba, serta PP nomor 23 tahun 2010 tentang, pelaksanaan kegiatan usaha pertambangan Minerba, UU nomor 28 tahun 2009 tentang Pajak dan Retribusi.

Apabila ada indikasi suatu proyek negara menggunakan material dari penambangan tidak berizin, maka kontraktornya beserta pihak instansi juga bisa dipidana, tegasnya lagi.

Jika di negara ini hukum masih berlaku bagi semua kalangan, maka sudah sepatutnya Aparat Penegak Hukum untuk melakukan penyelidikan dan penindakan terhadap terduga pelaku pengguna material ilegal ini, pungkasnya.

Media masih upaya mengumpulkan data-data serta konfirmasi pihak-pihak terkait lain sampai berita ini ditayangkan.(cr/tim)


MR.com, Pasaman| Diduga pembangunan jembatan Salibawan yang dikerjakan PT. Amar Permata Indonesia (API) tidak miliki mutu dan kualitas yang diharapkan. Sekilas dilihat dari atas jalan memang kondisi fisik jembatan terlihat bagus, karena sudah dicat.

Namun, saat dilihat lebih dekat lagi dan lebih kebawah infrastruktur jembatan. Kita akan melihat betonnya sudah banyak yang retak, dan ada kayu yang menempel ke dinding beton. Kemudian, material batu yang digunakan untuk pondasi saluran (drainase) dicurigai rekanan(PT.API) menggunakan material setempat yang kuat dugaannya tidak memiliki izin.

Diketahui proyek pergantian jembatan Salibawan merupakan salah satu dari empat (4) pekerjaan jembatan yang dilakukan PT.API. Pembangunan jembatan tersebut telah menghabiskan APBN sebesar Rp 18 miliar lebih.

Mahdiyal Hasan, SH, Advokat dan Aktivis Anti Korupsi Sumatera Barat 

Dengan kondisi fisik jembatan yang demikian, akhirnya mendapat sorotan tajam dari berbagai kalangan publik. Salah satunya seorang Aktivis Anti Korupsi Sumatera Barat, Mahdiyal Hasan, SH., menilai bahwa ada indikasi pelaksanaan pembangunan jembatan tersebut berjalan tidak sesuai aturan dan spesifikasi.

"Faktanya, masih seumur jagung saja usia jembatan pasca di PHO, kondisi fisik bangunannya sudah banyak yang retak," ujar Mahdiyal Hasan pada Kamis,(22/2/2024) di Padang.

Keretakan fisik jembatan tersebut dapat membuktikan ketidak profesionalan rekanan dan pihak terkait dalam melakukan pekerjaan mereka, lanjutnya lagi.

Advokat muda yang terkenal tegas itu menduga ada indikasi korupsi yang terjadi didalam pelaksanaannya. Tentunya merunut pada hasil akhir dari fisik jembatan yang sudah menuju kehancuran itu, cecar Mahdiyal.

Dugaan KKN menurut Mahdiyal juga terjadi pada pengadaan material batu. Sebab, material batu yang dipakai diduga kuat merupakan material setempat yang disinyalir tidak memiliki izin lengkap atau ilegal, tegas Alumni Fakultas Ilmu Hukum Unand itu.

"Apakah menggunakan material tidak memiliki izin lengkap pada proyek negara, bukan perbuatan melawan hukum..?. Karena menggunakan material ilegal, rekanan maupun pihak satker dapat dijerat dengan UU pertambangan," ulasnya.

Seterusnya Mahdiyal mengatakan, dengan kondisi fisik jembatan yang demikian, kuat dugaan dalam pelaksanaannya ada indikasi kongkalikong antara rekanan dengan pihak instansi dengan tujuan sama-sama saling menguntungkan.,ujarnya lagi.

Pekerjaan yang seperti ini, lagi-lagi menjadi rapor merah Kepala Satker PJN Wil 1, Masudi, serta PPK 1.1 M.Nasir, kata Mahdiyal. Karena, selama mereka menjabat sebagai atasan dan bawahan, proyek yang berada dibawah pengawasan Satker PJN Wil 1 Sumbar kerap menuai gunjingan dan sorotan tajam berbagai pihak dari kalangan masyarakat, tuturnya.

Kalau pekerjaan ini sudah dibayarkan, tentu telah terjadi kerugian terhadap keuangan negara. Dan hal ini sepatutnya bisa menjadi pembuka pintu bagi Aparat Penegak Hukum (APH) dalam mencari kebenarannya, pungkas Mahdiyal.

Pekerjaan jembatan Salibawan berada dibawah pengelolaan PPK 1.1 M. Nasir, Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah 1(Satker PJN Wil 1 Sumbar) yang dikepalai oleh Masudi.

Parahnya, meskipun media sudah melakukan upaya konfirmasi kepada M.Nasir selaku PPK kegiatan via seluler 0812-7812-xxx dihari yang sama. Namun hingga berita ditayangkan M. Nasir disinyalir belum bisa berikan penjelasannya.

Sampai berita ditayangkan, media masih melakukan pengumpulkan data-data dan upaya konfirmasi kepada pihak terkait lainnya. (cr/tim)


MR.COM, PASBAR - Wakil Bupati Pasaman Barat (Pasbar) Risnawanto didampingi Kepala Dinas Perikanan Zulfi Agus, menebar 10.000 benih Ikan Nila di Batang Gunung, Jorong Batang Gunung, Kecamatan Lembah Melintang, Rabu (21/02). Saat penebaran benih, ia meminta masyarakat setempat agar menjaga ekosistem sungai.


"Penebaran ikan ini kita dilakukan sebagai upaya dalam melestarikan ekosistem sungai atau perairan umum, dengan harapan dapat memberikan nilai ekonomis bagi masyarakat serta dapat meningkatkan kelestarian perairan umum," kata Wabup Risnawanto.


Ia menilai kegiatan itu sangat penting dilakukan untuk pelestarian sungai dan pemanfaatan perairan umum. Wabup Risnawanto juga menjelaskan beberapa program Pemda di bidang perikanan salah satunya adalah bantuan bibit ikan, sebagai upaya meningkatkan perekonomian serta dapat dimanfaatkan oleh masyarakat.


"Kondisi alam sungai kita harus dijaga. Seharusnya dari sungai atau perairan masyarakat mendapatkan nilai ekonomis, semakin lama pertumbuhan penduduk semakin bertambah dan kebutuhan masyarakatpun juga semakin meningkat. Oleh sebab itu, Pemda memberikan bantuan bibit dengan harapan dapat bermanfaat bagi masyarakat baik untuk konsumsi maupun peningkatan ekonomi," ucapnya.


Sementara itu, Kepala Dinas Perikanan Zulfi Agus menyampaikan bahwa Pemda Pasbar menyerahkan bantuan kepada Kejorongan Batang Gunung berupa 10.000 ekor ikan nila yang ditebarkan di Batang Gunung. Ia menyebutkan bahwa kegiatan tersebut merupakan usulan dari masyarakat Kejorongan Batang Gunung Kecamatan Lembah Melintang.


Ia juga menghimbau masyarakat agar tidak membuang sampah ke sungai dan menangkap ikan dengan cara yang dapat merusak ekosistem perairan seperti menggunakan racun, karena dapat membahayakan ikan-ikan di perairan Batang Gunung.


“Ke depan akan ditetapkan peraturan nagari tentang melindungi perairan umum dan tahun ini juga dapat diusulkan Ranperda terkait pengelolaan perairan umum di seluruh Pasaman Barat dengan harapan seluruh sungai bisa terjaga kelestariannya,” harapnya.


Tokoh masyarakat, Jumalis mengucapkan terima kasih kepada Pemda pasbar yang telah memberikan bantuan bibit ikan. Ia berharap perairan Batang Gunung menjadi lebih bersih dan masyarakatpun bisa menjaga kelestarian sungai.(DDR)

Mitra

{picture#http://2.bp.blogspot.com/-XccjilccW3o/WvaXDidXfzI/AAAAAAAABh4/uSZS7TnCbfc4FwXpWuQb2n8Fgh6BY9x7ACK4BGAYYCw/s1600/logo3.png} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}

Powered by Blogger.