Latest Post

1 #Kajati #Kajari #Sumbar #Pasbar 4 #Pasbar 1 #Pasbar #IMI 1 #sunatanmasal #pasbar #kolaboraksi 1 17 Agustus 1 AAYT 1 Administrasi 6 Agam 1 Agama 1 Aia Gadang 1 Air mata 1 Ajudan 1 Akses 4 Aksi 1 Amankan 1 Ambulance 1 Anam Koto 1 Anggaran 6 APD 1 Arogan 2 Artikel 1 Aset 1 Asimilasi 1 ASN 1 Atlet 1 ATR 2 Aturan 1 Babinkamtibmas 1 Baharuddin 1 Balon 1 Bandung 1 Bansos 1 Bantah 7 Bantuan 1 Batu Sangkar 1 Bawaslu 1 Baznas 1 Baznas Pasbar 1 Bebas 1 Bedah Rumah 1 Belajar 1 Belanja 4 Bencana 2 Berbagi 1 Berjoget 1 Bhakti 1 Bhayangkara 1 Bhayangkari 2 Bina Marga 1 BK 1 BKPSDM 1 BLPP 1 BLT Dana Desa 3 BNN 4 BNNK 1 Bocah 1 Bogor 1 Box Redaksi 1 Boyolali 9 BPBD 1 BPK RI 1 BPN 1 BTN 1 BTT 8 Bukittinggi 1 Bully 17 Bupati 3 Bupati Pasbar 1 Cacat Hukum 1 Calon 1 Camat 1 Cerpen 6 Corona 1 Covid 29 Covid 19 16 Covid-19 1 CPNS 1 cross 1 dampak 1 Dana 1 Dandim 1 Data 1 Demo 1 Dermawan 3 Dharmasraya 1 Dilaporkan 1 dinas 2 Dinkes 1 Dinsos 2 Direktur 3 Disinfektan 4 DPC 2 DPD 1 DPD Golkar 1 DPD PAN 1 DPP 12 DPRD 3 DPRD Padang 1 DPRD Pasbar 1 Dukungan 1 Duta Genre 1 Emma Yohana 2 Erick Hariyona 1 Ershi 1 Evakuasi 1 Facebook 1 Forkopimda 1 Formalin 1 Fuso 1 Gabungan 1 Gempars 1 Geoaprk 3 Gerindra 1 Gor 1 Gudang 3 gugus tugas 3 Hakim 2 HANI 1 Hari raya 1 Haru. 1 Hilang 1 Himbau 2 Hoax 1 Hujat 2 Hukum 1 Humas 1 HUT 1 Hutan Kota 1 idul adha 1 Ikan Tongkol 1 Iklan video 1 Ikw 2 Ilegal mining 1 Incasi 1 Inspektorat 1 Intel 3 Isolasi 1 Isu 1 Jabatan 33 Jakarta 3 Jalan 1 Jambi 3 Jateng 6 Jubir 1 Jumat berbagi 1 Jurnalis 10 Kab. Solok 2 Kab.Agam 4 Kab.Padang Pariaman 3 Kab.Pasaman 2 Kab.Solok 2 Kab.Solok Selatan 1 Kabag 3 Kabid 2 Kabupaten Pasaman 1 Kader 3 Kadis 1 Kajari 2 Kalaksa 1 Kanit 1 Kapa 10 Kapolres 1 Karantina 6 Kasat 1 Kasi 1 KASN 1 Kasubag Humas 1 Kasus 1 Kebakaran 1 Kejahatan 1 Kemanusiaan 1 Kemerdekaan 2 Keracunan 1 Kerja 1 Kerja bakti 1 kerjasama 2 Kesbangpol 1 Kesenian Daerah 1 Kesra 2 Ketua 2 Ketua DPRD 1 Kinali 2 KKN 1 Kodim 2 KOK 3 Kolaboraksi 2 Komisi 1 Komisioner 4 KONI 1 KONI PASBAR 1 Kontak 1 Kontrak 1 Kopi 4 Korban 1 Korban Banjir 1 Korupsi 15 Kota Padang 2 Kota Solok 3 KPU 2 Kriminal 4 kuasa hukum 1 Kuliah 1 Kupon 1 Kurang Mampu 1 Kurban 1 Labor 1 Laka Lantas 1 Lalulintas 1 Lantas 5 Lapas 3 Laporan 1 Laporkan 2 Laskar 1 Lebaran 2 Lembah Melintang 1 Leting 1 Limapuluh Kota 1 LKAAM 1 Lubuk Basung 3 Maapam 3 Mahasiswa 1 Maligi 1 Masjid 3 Masker 1 Medsos 1 Melahirkan 1 Mengajar 2 Meninggal 5 Mentawai 1 metrologi 1 Milenial 1 MoU 1 MPP 1 MRPB 2 MRPB Peduli 1 MTQ 2 Mujahidin 3 Muri 1 Nagari 1 Narapidana 6 Narkoba 28 Nasional 1 Negara 2 Negatif 5 New Normal 2 New Pasbar 88 News Pasbar 1 Ngawi 1 ninik mamak 2 ODP 1 OfRoad 2 Oknum 2 olah raga 2 Operasi 127 Opini 1 Opino 1 OTG 2 PAC 1 Pada 667 Padang 7 Padang Panjang 18 Padang Pariaman 1 Painan 1 Pakar 4 Pandemi 1 Pangan 1 Pantai Maligi 1 Panti Asuhan 6 Pariaman 1 Paripurna 2 pariwara 1 Pariwisata 1 Partai 1 Pasaan 93 Pasaman 27 Pasaman Barat 521 Pasbar 1 Pasbat 1 Pasien 1 Paslon 1 Patuh 4 Payakumbuh 1 Pdamg 2 PDIP 4 PDP 6 Peduli 1 peduli lingkungan 1 Pegawai 2 Pelaku 3 Pelanggaran 3 Pemalsuan 1 Pemasaran 1 pembelian 1 Pembinaan 1 Pemda 1 Pemerasan 3 Pemerintah 1 Pemerintahan 1 Pemilihan 1 Pemilu 2024 65 Pemko Padang 1 Pemuda 1 Penanggulangan 1 penangkapan 2 Pencemaran 2 Pencuri 1 pendidikan 2 Pengadaan 2 Pengadilan 1 Penganiayaan 1 Pengawasan 1 Penggelapan 1 Penghargaan 1 penusukan 1 Penyelidikan 1 Penyu 1 Perantauan 1 Perawatan 3 Perbatasan 1 Peredaran 1 Periode 1 Perjalanan 1 perkebunan 3 Pers 1 Pertanahan 3 Perumda AM Kota Padamg 8 Perumda AM Kota Padang 2 Perumda Kota Padang 43 Pessel 3 Pilkada 1 Pinjam 1 PKH 1 PKK 1 Plasma 1 Plt 2 PN 1 PN Pasbar 2 PNS 3 pol pp 1 Polda Sumbar 4 Polisi 6 Politik 28 Polres 6 Polres Pasbar 1 Polsek 1 Pos 3 Pos perbatasan 6 Positif 2 posko 1 potensi 1 PPM 1 Prestasi 4 PSBB 1 PSDA 1 Puan 2 PUPR 1 Pusdalops 2 Puskesmas 1 Pustu 1 Rapid Test 2 razia 1 Rekomendasi 3 Relawan 1 Reses 1 Reskrim 1 Revisi 1 RI 8 RSUD 1 RSUP M Djamil 1 RTLH 1 Rumah Sakit 1 Rusak 1 Sabu 1 Samarinda 1 Sapi 2 SAR 8 Satgas 2 Satlantas 1 SE 4 Sekda 1 Sekda Pasbar 1 Selebaran 8 Sembako 1 Sertijab 1 Sewenang wenang 1 Sidak 13 sijunjung 1 Sikilang 2 Singgalang 1 sirkuit 2 SK 1 Snar 2 Solo 5 Solok 4 Solok Selatan 5 SolSel 4 sosial 2 Sosialisasi 2 Sumatera Barat 145 Sumbar 1 Sumbar- 1 Sumur 1 Sunatan massal 1 sungai 1 surat kaleng 6 swab 2 Talamau 1 Talu 1 Tanah 20 Tanah Datar 1 Target 1 Tata Usaha 1 teluk tapang 1 Temu ramah 2 Terisolir 1 Terminal 1 Tersangka 5 Thermogun 1 Tidak layak Huni 2 Tilang 1 Tindak Pidana Korupsi 1 tipiter 1 TMMD 2 TNI 1 TNI AL 1 Tongkol 1 TP.PKK 1 tradisional 1 Transparan 1 trenggiling 1 tuak 2 Tukik 1 Tumor 1 Ujung Gading 1 Ultimatum 1 Uluran 1 Unand 1 Upacara 1 Update 1 usaha 1 usir balik 1 Verifikasi 1 Virtual 1 wakil bupati 4 Wali Nagari 2 wartawan 1 Waspada 1 Wirid Yasin 1 Yamaha Vega 2 Yarsi 2 Yulianto 1 ZI 1 Zona Hijau 1 Zona Merah


MR.com, Padang| Pelaksanaan pekerjaan jalan nasional Padang-Solok-Sawahlunto wilayah kerja PPK 2.1, Satuan Kerja(Satker)PJN Wil II, BPJN Sumbar menuai sorotan tajam publik. Salah satu Aktivis Anti Korupsi Sumbar sebut pekerjaan sarat akan terjadinya perbuatan Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN) dan tumpang tindih terhadap item pekerjaan.

Hal ini disebutkan salah satu Aktivis Anti Korupsi dan Tokoh Kepemudaan Sumatera Barat (Sumbar), Mahdiyal Hasan,SH. pada Sabtu (20/4/2024) dikantornya yang ada di Kota Padang.

"Saat ini pelaksanaan untuk pekerjaan jalan nasional itu dilakukan oleh dua perusahaan yang diduga tergabung dalam grup PT.Rimbo Paraduan (PT.RP), yakni PT. Alco Sejahtera Abadi (ASA) dan CV. Bangun Sarana Persada (BSP). Kedua perusahaan penyedia jasa kontruksi itu disinyalir masih dibawah kendali manajemen PT. RP," ujar Mahdiyal.

Indikasi terjadinya dugaan KKN dan tumpang tindih pada item pekerjaan dijalan nasional tersebut, kata Mahdiyal bukan tanpa alasan.

Selain ada niat, kondisi dan situasi juga sangat mendukung untuk melakukan perbuatan tidak terpuji tersebut, ucap Alumni Fakultas Hukum Unand itu.

Dijelaskankannya, dua perusahaan yang disinyalir masih group dari PT.RP itu tidak tertutup kemungkinan untuk bekerjasama menjadikan proyek jalan nasional tersebut sebagai ladang korupsi.

"Dua perusahaan itu bisa saja "main mata" dalam mengerjakan item pekerjaan sepanjang jalan nasional Padang - Solok - Sawahlunto itu," ungkap Advokat muda itu.

Maksudnya, lanjut Mahdiyal, mereka memiliki kesempatan untuk melakukan kecurangan pada item-item pekerjaan. Apalagi pengawasan pada kedua proyek tersebut dilakukan oleh perusahaan yang sama (PT.Petra Penida Energi Indonesia KSO PT.Bukit Gading Konsultan).

Sebab, pihak yang berwenang dalam mengawasi segala tindak tanduk kontraktor bisa saja mereka pengaruhi dengan iming-iming berbagi keuntungan. Kalau konsultan supervisi tergoda, jadi tidak ada lagi pihak yang menjadi aral penghalang bagi mereka dalam melakukan keculasan, cecar Mahdiyal Hasan.

Bahkan hal tersebut bukan tidak mungkin dilakukan perusahaan-perusahaan itu kepada pihak oknum nakal yang bermental korup yang ada di lingkungan Satker PJN II Sumbar. Tentunya hal ini kembali lagi kepada tabiat masing-masing, tegas Mahdiyal.

Terakhir Mahdiyal mengatakan, apa yang disampaikannya itu bentuk upaya dalam mengingatkan pihak terkait, supaya bisa melakukan pekerjaan sesuai dengan kaedah dan aturan, agar tidak ada kerugian untuk negara, dan mengantisipasi kalau mamang niat untuk melakukan kegiatan KKN ada pikiran pihak terkait, pungkasnya.

Untuk paket pekerjaan preservasi jalan Padang-Solok-Sawahlunto dikerjakan PT.Alco Sejahtera Abadi (ASA) senilai Rp 7.976.267.000,00.(Tujuh Miliar Sembilan Ratus Tujuh Puluh Enam Juta Dua Ratus Enam Puluh Tujuh Ribu Rupiah).

Proyek dengan nomor kontrak: KU 02.010/KTR.01.PPK-2.1-PJN.II/I/2024 itu mulai dikerjakan sejak 26 Januari 2024 waktu lalu selama 341 hari kalender. PT.ASA diketahui merupakan anak perusahaan dari PT. Rimbo Paraduan.

Selanjutnya, CV. Bangun Sarana Persada(CV.BSP). Perusahaan tersebut disinyalir juga merupakan anak perusahaan dari PT. RP.  Saat ini, CV. BSP mendapat paket pekerjaan Rekontruksi dan Rehabilitasi Minor (Rigid) Jalan Nasional Padang-Solok-Sawahlunto senilai Rp 8.259.611.000,00- (Delapan Miliar Dua Ratus Lima Puluh Sembilan Juta Enam Ratus Sebelas Ribu Rupiah).

Proyek dengan nomor kontrak: KU 02.010/KTR.04.PPK-2.1-PJN.II/II/2024 dikerjakan CV. BSP selama 240 hari kalender terhitung sejak 02 Februari 2024.

Kemudian, untuk pengawasan atau Konsultan Supervisi pada dua proyek tersebut ditunjuk PT.Petra Penida Energi Indonesia KSO PT.Bukit Gading Konsultan. 

Hingga berita ditayangkan, media masih upaya mengumpulkan data-data dan konfirmasi pihak terkait lainnya.(cr/tim)


MR.com, Padang| Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang Syafrial Kani,SH. pada Kamis(11/4/2024) kembali mengunjungi kediaman Pemimpin Redaksi (Pemred) antanews.com Defriato Tanius yang masih belum pulih dari sakitnya.

Di Kunjungan yang kedua ini, Syafrial Kani didampingi Kuasa Hukumnya Anda Simon,SH. masih terus memberikan motivasi kepada Defriato Tanius agar semangat untuk pulih dari penyakit yang sudah dideritanya sejak tahun 2023 itu.

"Kita harus tetap semangat dan yakin untuk bisa sembuh dari penyakit ini. Dalam menghadapinya motivasi kita harus bisa sembuh," demikian Ketua DRPD Padang Syafrial Kani menyebutkan dalam memberikan memotivasinya.

Dikesempatan itu, Anda Simon juga ikut menyahut perkataan Ketua Syafrial Kani dengan menyarankan agar Defriato berjemur dibawa matahari pagi.

"Dengan berjemur dibawah matahari pagi,tujuan supaya kondisi yang sakit bisa diperlahan pulih," kata Anda Simon.

Sementara, dengan kunjungan Syafrial Kani beserta rombongan membuat Defriato Tanius merasa bahagia. Dia mengucapkan banyak terimakasih atas kunjungan Ketua DRPD Padang itu.

Defriato Tanius juga berharap kedepannya Kota Padang benar-benar bisa dipimpin oleh sosok pemimpin seperti Syafrial Kani ini. 

Karena menurutnya, sosok pemimpin yang bijaksana ,baik hati, smart dan paham dengan keinginan masyarakat. "Dan pemimpin yang seperti itu sampai saat ini menurut saya ada pada Syafrial Kani, dan beliau dibutuhkan  untuk kemajuan kota Padang ini," ujarnya.

"Terima kasih ketua, semoga niat baik ketua dibalas oleh Allah SWT dengan pahala yang berlipat ganda, dan semua cita- cita dan keinginan ketua untuk membangun kota Padang kedepannya dimudahkan oleh yang maha kuasa, Aamiin", pungkasnya.(cr/Buya)

Feryadi Pratama (kiri) foto bersama Niode Wahyudi saat terima hadiah sepeda motor Kawasaki D-Tracker 150cc
MR.com, Padang| Seorang karyawan Mitra Recovery Officer (MRO) mitra kerja dari Adira Finance bernama Feryadi Pratama kembali menorehkan prestasi gemilang. Pria gempal yang akrab disapa Ferry itu kembali mencatatkan namanya didalam sejarah perusahaan tempatnya bekerja.

Untuk ke Enam(6) kalinya secara beruntun, Ferry berhasil meraih predikat sebagai MRO terbaik secara nasional dalam bidang penagihan dan pembinaan nasabah. 

Prestasi gemilang ini tidak hanya mengukuhkan namanya sebagai yang terbaik di antara rekan-rekannya, tetapi juga sebagai sosok yang konsisten dan berdedikasi tinggi terhadap tugasnya.

Perusahaan penagihan dan pembinaan merupakan salah satu aspek penting dalam industri keuangan. Dengan profesinya itu Ferry mampu menunjukkan keunggulan dalam mengelola dan menyelesaikan proses penagihan dan pembinaan nasabah dengan baik. 

Keberhasilan Ferry dalam mempertahankan posisinya sebagai yang terbaik nasional adalah bukti nyata dari kemampuan dan komitmen yang dimilikinya.

Sebagai penghargaan atas pencapaiannya yang luar biasa, Ferry berhak menerima hadiah bergengsi berupa sepeda motor Kawasaki D-Tracker 150cc. 

Penyerahan hadiah ini dilaksanakan pada Senin (8/4/2024) di kantor pusat Adira Sawahan. Acara tersebut diwakili oleh pihak Recovery Officer Area Cabang Padang, yang turut memberikan apresiasi atas prestasi gemilang yang telah diraih oleh Feryadi Pratama.

Dalam sambutannya, pihak manajemen Adira Finance mengapresiasi dedikasi dan kerja keras yang telah ditunjukkan oleh Feryadi Pratama. 

Mereka juga menegaskan bahwa keberhasilan Feryadi Pratama bukan hanya merupakan prestasi pribadi, tetapi juga merupakan kebanggaan bagi seluruh tim dan perusahaan.

Feryadi Pratama sendiri mengucapkan terima kasih atas dukungan dan bimbingan yang diberikan oleh rekan-rekannya serta manajemen Adira Finance. 

Ia berjanji akan terus meningkatkan kinerjanya dan terus berusaha menjadi contoh bagi yang lain dalam menjalankan tugas dengan integritas dan komitmen yang tinggi.

Dikesempatan itu, ucapan terimakasih pun tidak lupa disampaikan Ferry kepada pihak-pihak yang ikut berandil dalam kesuksesan yang telah dicapainya.

"Saya ucapkan terimakasih kepada Area Manager Sumbagsel 3 Bapak Endro, ROA (Recovery Officer Area Cabang Padang Car) Niode Wahyudi, Yanto Suharwanto (Adira Padang 1), Ronny Yuandra (Adira Muaro Bungo), Doni Fernando (Adira Bkt-Payakumbuh), Wayan (Adira Pasaman), Ronny Eka Putra (Adira Solok), Budi Ceper (Adira Pariaman), & (Loan Recovery Officer Area) Rahmat Illahi," ucap Ferry.

Prestasi gemilang yang diraih oleh Feryadi Pratama tidak hanya menginspirasi rekan-rekannya di Mitra Recovery Officer namun juga di Adira Finance. Tetapi tentunya dia juga akan menjadi inspirasi bagi banyak orang di luar sana. 

Kisah suksesnya adalah bukti nyata bahwa dengan kerja keras, dedikasi, dan tekad yang kuat, mimpi-mimpi besar dapat diwujudkan.(cr/**)


MR.com,Kab.Agam| Pasca banjir bandang yang melanda pemukiman warga di Canduang, Kabupaten Agam pada Jum'at (5/4) kemarin. Material yang dibawa arus lahar dingin Marapi di Bukik Batabuah menjadi penyebab terjadinya penyumbatan aliran air pada gorong-gorong yang ada di pemukiman warga.

Untuk melakukan penanganan, Kepala Balai Wilayah Sungai Sumatera V Padang (BWSS V Padang) M.Dian Alma'ruf beserta PPK OP SDA II dan personil OP gerak cepat lakukan penanganan, pada Sabtu (6/4) hari ini.

Satu alat excavator dikerahkan untuk melakukan pembersihan atau penanganan  terhadap tumpukan material yang dibawa arus lahar dingin Marapi tersebut. 

Dikutip dari akun resmi Instagram pupr_sda_sumatra5, dilokasi kejadian telah dilakukan pembukaan terhadap sumbatan air pada gorong-gorong Bukik Batabuah, sehingga kini aliran air gorong-gorong kembali normal.

Selanjutnya, excavator akan dikerahkan menuju embung lapangan di sungai katian ampang gadang kecamatan ampek angkek, kabupaten Agam yang merupakan muara aliran debris.

Dalam unggahan foto, terlihat Tim dari BWS Sumatera V Padang sedang berjibaku melakukan penanganan bersama tim tanggap bencana dari TNI, dan elemen masyarakat.(cr/**)


MR.COM, PASBAR - Puluhan Masyarakat Kapunduang, Padang Bintungan, Jorong Bandua Balai, Kecamatan Kinali, Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar), Propinsi Sumatera Barat (Sumbar) beramai-ramai datangi lokasi Galian C yang ada aliran sungai Batang Timah, pada Sabtu(30/3/2024) waktu lalu.


Kedatangan warga tersebut bentuk penolakan terhadap adanya aktivitas galian C yang disinyalir tidak memiliki izin dari pemilik lahan, karena lahan tersebut berada didalam tanah ulayat atau tanah kaum keluarga mereka.

Hal tersebut ditegaskan oleh Sari Ameh yang merupakan Bundo Kanduang daerah setempat. Sari Ameh mewakili masyarakat mengatakan, bahwa Masyarakat  Kapunduang, menolak keras adanya aktivitas pertambangan tersebut karena lokasi yang jadi pertambangan adalah tanah keluarga mereka.

"Saya selaku Bundo Kanduang bersama masyarakat merasa dirugikan dengan adanya aktivitas Galian C yang beroperasi di daerah kami, karena lokasi yang di jadikan tambang Galian C oleh CV. Imas, Kordinat IUP nya adalah lahan keluarga kami, sebagai masyarakat yang punya tanah ulayat kami menolak adanya kegiatan yang dilakukan oleh saudara Rian," ujar Sari Ameh.

Kegiatan tambang ini tidak ada komunikasi dan koordinasi dengan kami sebagai pemilik lahan maupun dengan masyarakat. Ada kesan saudara Rian mengkerdilkan kami sebagai masyarakat dan pemangku adat daerah ini, imbuhnya.

Sari Ameh menjelaskan, bahwa sebelum ini dirinya sudah menjumpai pengelola galian C tersebut atas nama Rian dengan tujuan agar aktivitas galian C tersebut di hentikan. Namun, lanjut Sari Ameh, sampai saat ini keinginan kami masyarakat tidak di indahkan, makanya dirinya bersama masyarakat turun ke lokasi tersebut.

"Jika kegiatan penambangan ini masih berjalan, maka saya bersama masyarakat akan turun lagi dengan masa yang lebih banyak dari hari ini, selain itu dalam waktu dekat kami akan membawa persoalan ini ke Aparat Penegak Hukum(APH), atau pihak yang berwenang dalam menangani persoalan ini," tegas Sari Ameh.

Selanjutnya kata Sari Ameh, dia juga pernah menegaskan kepada Direktur CV. Imas(Riyan.red), apabila tidak mengindahkan permintaan mereka itu, mereka akan melaporkan kepada pihak yang berwajib dan ke Dinas ESDM Provinsi Sumatera Barat, masyarakat akan terus memantau dan melaporkan perkembangan terkait galian C tersebut, ujarnya.

“Kami akan terus memberikan informasi terkini mengenai perkembangan kasus ini. Semoga aspirasi kami masyarakat dapat didengar dan menjadi pertimbangan dalam pengambilan keputusan terkait Aktivitas Galian C tersebut," ujar Sari Ameh.

Sementara, seorang warga setempat RBN yang juga ikut aksi penolakan tersebut mengatakan, bahwa aktivitas galian C ini diduga dibeking oleh salah seorang oknum polri aktif yang sering terlihat di lokasi Galian C.

Menurut RNB, Oknum anggota Polri tersebut berani membeking, disinyalir karena diperintahkan oleh salah seorang Perwira dijajaran Polres Pasbar.

Sementara itu, pihak pengelola Galian C Rian saat dikonfirmasi via telepon 081365999XXX hingga berita diterbitkan belum memberikan penjelasannya

Sementara ditempat terpisah,media juga melakukan konfirmasi kepada Wakapolres Pasbar, Kompol. Chairul Amri Nasution melalui telpon seluler nya, kamis (04/03). Wakapolres tersebut menyampaikan bahwa tidak tahu soal beking-bekingan tersebut.

Selain itu, Wakapolres Chairul Amri juga membantah, bahwa kalau ada oknum polri dari Polres Pasbar ditemui dilokasi Galian C di Kampung Kapunduang, itu merupakan kegiatan pengamanan.

Biasanya itu adalah Sprint langsung dari Kapolres guna pengamanan, ungkap Wakapolres, ujar Wakapolres.

"Tidak benar adanya beking-bekingan yang dilakukan oleh jajaran Polres Pasbar terhadap Galian C tersebut, apa lagi lokasi yang dikatakan telah pernah didatangi oleh Bareskrim Polri serta telah ada beberapa alat yang ditangkap," tegas Kompol Chairul.

Dilanjutkan Chairul, kalaupun ada anggota dalam suatu kegiatan, itu biasanya melalui Sprint atau surat perintah langsung dari Kapolres guna melakukan pengamanan,"tegas Wakapolres Pasbar menyampaikan.

Untuk diketahui, Undang-undang Nomor 3 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 4 Tahun 2009 Tentang Pertambangan Mineral dan Batubara pada pasal 158 disebutkan bahwa orang yang melakukan penambangan tanpa izin dipidana penjara paling lama lima (5) tahun dan denda paling banyak Rp.100.000.000.000.

Termasuk juga setiap orang yang memiliki IUP pada tahap eksplorasi, tetapi melakukan kegiatan operasi produksi, dipidana dengan pidana di penjara. Pihak berwenang setempat juga diharapkan segera merespons aspirasi masyarakat dan menemukan solusi terbaik untuk masalah ini.

Hingga berita ini ditayangkan, media masih dalam upaya mengumpulkan data-data dan konfirmasi pihak terkait lainnya.

(Tim)


MR.com, Pessel| Sesuai instruksi Menteri Basuki Hadimuldjono saat mengunjungi lokasi terdampak bencana beberapa waktu lalu. Didampingi Kepala BPJN Sumbar dan Gubernur Sumbar, pada kesempatan itu beliau mengatakan penanganan jalan nasional yang rusak akibat bencana banjir untuk dapat segera dilakukan.

Sekarang ini, penanganan sudah mulai dilakukan, salah satunya yang ada wilayah kerja Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) 2.3, Satker PJN Wilayah 2, BPJN Sumbar.

Pekerjaan penahan tebing (sheetpile) yang ada di kecamatan Koto XI Tarusan, Kabupaten Pesisir Selatan.  Namun, terkait dalam pelaksanaannya itu timbul pernyataan publik, apakah pekerjaan sheetpile ini tidak  tidak apa-apa kalau tidak diketahui nilai anggaran, perusahaan pelaksana dan konsultan pengawasnya.

Karena pekerjaan sheetpile  yang sedang dikerjakan tanpa ada informasi lengkap diperoleh masyarakat. Biasanya di dekat lokasi pekerjaan ada papan informasi (plang proyek) terpampang sebagai media informasi untuk masyarakat. Dan hal itu tidak ditemukan pada pekerjaan penahan tebing itu.

Tetapi setelah dikonfirmasi kepada Nova Herianto, sebagai PPK di proyek tersebut dia mengatakan, pekerjaan itu di danai dulu oleh rekanan.

"Proyek tersebut dikerjakan PT. Hutama Karya(HK). Nilai kontrak belum ada, karena bencana alam, jadi belum ada dana,"kata Nova Herianto pada Senin(1/4/2024) via telepon.

Rekanan kerja dulu dengan dana sendiri sampai seratus persen (100%) , kemudian diaudit dan Berita Acara (BA) audit akan jadi usulan dana nantinya, jelas Nova Herianto singkat mengakhiri.

Apa yang disampaikan Nova Herianto tersebut merupakan edukasi yang sangat penting bagi pengembangan pengetahuan masyarakat luas, kata Mahdiyal Hasan, SH. menanggapi pada hari yang sama di Padang.

Sebagai Aktivis Anti Korupsi Sumbar, Mahdiyal Hasan menilai informasi yang seperti ini selama ini sangat sulit didapatkan oleh masyarakat.

"Didalam pembangunan infrastruktur yang menggunakan uang negara, dalam pelaksanaannya mesti tetap harus mengikuti aturan yang berlaku," ujar Alumni Fakultas Hukum Unand itu.

Misalnya, kata Mahdiyal, aturan didalam penggunaan material. Apakah di proyek ini material yang digunakan harus memiliki izin lengkap, ataukah sebaliknya.

Untuk menghindari isu-isu liar terkait perkejaan penahan tebing yang sedang dikerjakan ini, pihak rekanan dan instansi juga mesti membuka ruang untuk publik bila ada pertanyaan yang seperti itu, pungkasnya.

Hingga berita diterbitkan media masih upaya konfirmasi pihak terkait lainnya.(cr)

Mitra

{picture#http://2.bp.blogspot.com/-XccjilccW3o/WvaXDidXfzI/AAAAAAAABh4/uSZS7TnCbfc4FwXpWuQb2n8Fgh6BY9x7ACK4BGAYYCw/s1600/logo3.png} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}

Powered by Blogger.