July 2024

1 #Kajati #Kajari #Sumbar #Pasbar 4 #Pasbar 1 #Pasbar #IMI 1 #sunatanmasal #pasbar #kolaboraksi 1 17 Agustus 1 AAYT 1 Administrasi 8 Agam 1 Agama 1 Aia Gadang 1 Air mata 1 Ajudan 1 Akses 4 Aksi 1 Amankan 1 Ambulance 1 Anam Koto 1 Anggaran 6 APD 1 Arogan 3 Artikel 1 Aset 1 Asimilasi 1 ASN 1 Atlet 1 ATR 2 Aturan 1 Babinkamtibmas 1 Baharuddin 1 Balon 1 Bandung 1 Bansos 1 Bantah 7 Bantuan 1 Batu Sangkar 1 Bawaslu 1 Baznas 1 Baznas Pasbar 1 Bebas 1 Bedah Rumah 1 Belajar 1 Belanja 4 Bencana 2 Berbagi 1 Berjoget 1 Bhakti 1 Bhayangkara 1 Bhayangkari 2 Bina Marga 1 BK 1 BKPSDM 1 BLPP 1 BLT Dana Desa 3 BNN 4 BNNK 1 Bocah 1 Bogor 1 Box Redaksi 1 Boyolali 9 BPBD 1 BPK RI 1 BPN 1 BTN 1 BTT 9 Bukittinggi 1 Bully 17 Bupati 3 Bupati Pasbar 1 Cacat Hukum 1 Calon 1 Camat 1 Cerpen 6 Corona 1 Covid 29 Covid 19 16 Covid-19 1 CPNS 1 cross 1 dampak 1 Dana 1 Dandim 1 Data 1 Demo 1 Dermawan 3 Dharmasraya 1 Dilaporkan 1 dinas 2 Dinkes 1 Dinsos 2 Direktur 3 Disinfektan 4 DPC 2 DPD 1 DPD Golkar 1 DPD PAN 1 DPP 12 DPRD 3 DPRD Padang 1 DPRD Pasbar 1 Dukungan 1 Duta Genre 1 Emma Yohana 2 Erick Hariyona 1 Ershi 1 Evakuasi 1 Facebook 1 Forkopimda 1 Formalin 1 Fuso 1 Gabungan 1 Gempars 1 Geoaprk 3 Gerindra 1 Gor 1 Gudang 3 gugus tugas 3 Hakim 2 HANI 1 Hari raya 1 Haru. 1 Hilang 1 Himbau 2 Hoax 1 Hujat 2 Hukum 1 Humas 1 HUT 1 Hutan Kota 1 idul adha 1 Ikan Tongkol 1 Iklan video 1 Ikw 2 Ilegal mining 1 Incasi 1 Inspektorat 1 Intel 3 Isolasi 1 Isu 1 Jabatan 34 Jakarta 3 Jalan 1 Jambi 3 Jateng 6 Jubir 1 Jumat berbagi 1 Jurnalis 10 Kab. Solok 2 Kab.Agam 4 Kab.Padang Pariaman 3 Kab.Pasaman 2 Kab.Solok 3 Kab.Solok Selatan 1 Kabag 3 Kabid 3 Kabupaten Pasaman 1 Kader 3 Kadis 1 Kajari 2 Kalaksa 1 Kanit 1 Kapa 10 Kapolres 1 Karantina 6 Kasat 1 Kasi 1 KASN 1 Kasubag Humas 1 Kasus 1 Kebakaran 1 Kejahatan 1 Kemanusiaan 1 Kemerdekaan 2 Keracunan 1 Kerja 1 Kerja bakti 1 kerjasama 2 Kesbangpol 1 Kesenian Daerah 1 Kesra 2 Ketua 2 Ketua DPRD 1 Kinali 2 KKN 1 Kodim 2 KOK 3 Kolaboraksi 2 Komisi 1 Komisioner 4 KONI 1 KONI PASBAR 1 Kontak 1 Kontrak 1 Kopi 4 Korban 1 Korban Banjir 1 Korupsi 15 Kota Padang 2 Kota Solok 3 KPU 2 Kriminal 4 kuasa hukum 1 Kuliah 1 Kupon 1 Kurang Mampu 1 Kurban 1 Labor 1 Laka Lantas 1 Lalulintas 1 Lantas 5 Lapas 3 Laporan 1 Laporkan 2 Laskar 1 Lebaran 2 Lembah Melintang 1 Leting 1 Limapuluh Kota 1 LKAAM 1 Lubuk Basung 3 Maapam 3 Mahasiswa 1 Maligi 1 Masjid 3 Masker 1 Medsos 1 Melahirkan 1 Mengajar 2 Meninggal 5 Mentawai 1 metrologi 1 Milenial 1 MoU 1 MPP 1 MRPB 2 MRPB Peduli 1 MTQ 2 Mujahidin 3 Muri 1 Nagari 1 Narapidana 6 Narkoba 28 Nasional 1 Negara 2 Negatif 5 New Normal 2 New Pasbar 88 News Pasbar 1 Ngawi 1 ninik mamak 2 ODP 1 OfRoad 2 Oknum 2 olah raga 2 Operasi 127 Opini 1 Opino 1 OTG 2 PAC 1 Pada 723 Padang 7 Padang Panjang 19 Padang Pariaman 1 Painan 1 Pakar 4 Pandemi 1 Pangan 1 Pantai Maligi 1 Panti Asuhan 6 Pariaman 1 Paripurna 2 pariwara 1 Pariwisata 1 Partai 1 Pasaan 93 Pasaman 27 Pasaman Barat 556 Pasbar 1 Pasbat 1 Pasien 1 Paslon 1 Patuh 4 Payakumbuh 1 Pdamg 2 PDIP 4 PDP 6 Peduli 1 peduli lingkungan 1 Pegawai 2 Pelaku 3 Pelanggaran 3 Pemalsuan 1 Pemasaran 1 pembelian 1 Pembinaan 1 Pemda 1 Pemerasan 3 Pemerintah 1 Pemerintahan 1 Pemilihan 1 Pemilu 2024 65 Pemko Padang 1 Pemuda 1 Penanggulangan 1 penangkapan 2 Pencemaran 2 Pencuri 1 pendidikan 2 Pengadaan 2 Pengadilan 1 Penganiayaan 1 Pengawasan 1 Penggelapan 1 Penghargaan 1 penusukan 1 Penyelidikan 1 Penyu 1 Perantauan 1 Perawatan 3 Perbatasan 1 Peredaran 1 Periode 1 Perjalanan 1 perkebunan 3 Pers 1 Pertanahan 3 Perumda AM Kota Padamg 8 Perumda AM Kota Padang 2 Perumda Kota Padang 50 Pessel 3 Pilkada 1 Pinjam 1 PKH 1 PKK 1 Plasma 1 Plt 2 PN 1 PN Pasbar 2 PNS 3 pol pp 1 Polda Sumbar 4 Polisi 6 Politik 28 Polres 6 Polres Pasbar 1 Polsek 1 Pos 3 Pos perbatasan 6 Positif 2 posko 1 potensi 1 PPM 1 Prestasi 4 PSBB 1 PSDA 1 Puan 2 PUPR 1 Pusdalops 2 Puskesmas 1 Pustu 1 Rapid Test 2 razia 1 Rekomendasi 3 Relawan 1 Reses 1 Reskrim 1 Revisi 1 RI 1 Riau 8 RSUD 1 RSUP M Djamil 1 RTLH 1 Rumah Sakit 1 Rusak 1 Sabu 1 Samarinda 1 Sapi 2 SAR 8 Satgas 2 Satlantas 1 SE 4 Sekda 1 Sekda Pasbar 1 Selebaran 8 Sembako 1 Sertijab 1 Sewenang wenang 1 Sidak 13 sijunjung 1 Sikilang 2 Singgalang 1 sirkuit 2 SK 1 Snar 2 Solo 5 Solok 4 Solok Selatan 6 SolSel 4 sosial 2 Sosialisasi 2 Sumatera Barat 146 Sumbar 1 Sumbar- 1 Sumur 1 Sunatan massal 1 sungai 1 surat kaleng 6 swab 2 Talamau 1 Talu 1 Tanah 21 Tanah Datar 1 Target 1 Tata Usaha 1 teluk tapang 1 Temu ramah 2 Terisolir 1 Terminal 1 Tersangka 5 Thermogun 1 Tidak layak Huni 2 Tilang 1 Tindak Pidana Korupsi 1 tipiter 1 TMMD 2 TNI 1 TNI AL 1 Tongkol 1 TP.PKK 1 tradisional 1 Transparan 1 trenggiling 1 tuak 2 Tukik 1 Tumor 1 Ujung Gading 1 Ultimatum 1 Uluran 1 Unand 1 Upacara 1 Update 1 usaha 1 usir balik 1 Verifikasi 1 Virtual 1 wakil bupati 4 Wali Nagari 2 wartawan 1 Waspada 1 Wirid Yasin 1 Yamaha Vega 2 Yarsi 2 Yulianto 1 ZI 1 Zona Hijau 1 Zona Merah


MR.com, Padang| Menanggapi persoalan yang terjadi dilingkungan masyarakat kelurahan Pasa Gadang menyangkut masa jabatan ketua RT dan RW yang diduga tidak mengacu pada perwako. 

Bahkan ada perlakuan intimidasi kuat dugaan dilakukan oleh oknum ketua RT dan RW terhadap Lurah yang menjabat saat ini.

Saat dikonfirmasi kepada Syofian,S.Sos sebagai Lurah di kelurahan tersebut, membenarkan hal itu.

Berita terkait: Masyarakat Pasa Gadang "Jenuh" Ingin Perubahan Terhadap Jabatan Oknum Ketua RT dan RW

"Memang ada berapa RT, RW yang terpilih melakukan Intimidasi dan melanggar Perwako Nomor 16 tahun 2024 tentang LKK lembaga Kemasyarakatan Kelurahan tentang Pemilihan RT, RW," kata Syofian pada Selasa (30/7/2024) via telepon.

Pada hari Jum'at, tanggal 26 Juli 2024, tepatnya jam 16.00 Wib di Aula kantor Lurah Pasa Gadang dilakukan pertemuan yang di hadiri oleh Ketua RT ,RW lama dan terpilih, tokoh masyarakat dan Pemuda, terang Lurah Syofian .

Dipertemuan itu, kata Syofian, semua RT. RW yang terpilih kita nol kan(non aktifkan)kembali. 

"Kemudian kita tugaskan Perangkat Kelurahan seperti Seklur, Kasi Pemerintahan, kasi trantib, Babinsa, Bhabinkamtibmas untuk dapat segera melakukan pembentukan Panitia Pemilihan ulang di masing-masing RT dan RW," tuturnya.

Alhamdulillah tadi malam hari Senen, tanggal 29 Juli 2024 jam 20.00 Wib di MDA Al Falah Surau Batu RT 02 RW 03 telah ada musyawarah warga setempat, ungkap Syofian.

Malam itu telah terbentuk Panitia Pelaksana Pemilihan Ketua RT 02 RW 03 dan setiap Calon Ketua RT dan RW wajib mengacu kepada Perwako nomor 16 Tahun 2024.  

Selanjutnya Lurah Syofian menguraikan syarat-syarat untuk mencalonkan sebagai Ketua RT dan RW tersebut, diantaranya

1. Berdomisili di Tempat dan di buktikan oleh KTP dan KK

2. Menjabat dua kali periode berturut-turut maupun tidak bisa calonkan kembali.

3. Menimal Memiliki Ijazah SMA dan sederajat

4. Umur minimal laki laki 19 Tahun dan Perempuan 21 berkeluarga

5. Tidak Terlibat Partai Politik

6. Berkelakuan Baik dan seterusnya. 

Demikian Syofian,S.Sos sebagai Lurah di Kelurahan Pasa Gadang menjelaskan kepada media, hingga berita ini ditayangkan media masih upaya konfirmasi pihak terkait lainnya.(cr)


MR.com, Padang| Balai Wilayah Sungai Sumatera V Padang (BWSS V Padang) ditengarai akan menuai sorotan tajam publik. Pasalnya, instansi yang berada dibawah Dirjen SDA, Kementerian PUPR tersebut diduga saat ini tengah diselimuti persoalan internal.

Akibat dari persoalan internal tersebut, membuka borok yang mungkin tidak diketahui publik. Diantaranya, informasi yang berasal dari lingkungan BWSS V Padang sendiri, bahwa ada indikasi perbuatan melawan hukum dilakukan oleh Kepala BWSS V Padang.

Ada indikasi KKN dalam perekrutan tenaga atau pegawai honorer diduga dilakukan M. Dian Al Ma'ruf selaku Kepala BWSS V Padang. Menurut informasi, M. Dian Al Ma'ruf diduga telah menerima kolega terdekatnya sebagai tenaga atau pegawai honorer di lingkungan BWSS V Padang.

Apakah pengangkatan tenaga honorer tersebut tidak melabrak aturan, Undang - undang No 20 Tahun 2023 yang telah disepakati Kementrian PAN-RB dan DPR RI..?.

Persoalan selanjutnya yang diduga timbul akibat  ketidakharmonisan hubungan antara sesama pegawai, yaitu bocornya dokumen Rencana Kerja Anggaran Kementerian Lembaga (RKA-KL) yang dikelola Satker OP SDA melalui OP II. Dengan itu juga akhirnya bocor 271 kegiatan Satker OP SDA, khusus yang ada dibawah pengelolaan PPK OP II.

Dengan kebocoran dokumen negara itu ke khalayak ramai, diketahui juga besaran anggaran yang disediakan negara untuk Satker OP SDA, OP II tersebut, yakni senilai 50.934.363.000,-.

Apakah kebocoran RKA KL itu akan menggangu efektivitas kinerja PPK OP II, atau malah sebaliknya..?.

Terkait hal itu, media mengkonfirmasikannya kepada M. Dian Alma'ruf selaku Kepala BWSS V Padang pada Selasa (30/7/2024) via telepon +62 821-1586-1xxx.

Dian Alma'ruf mengatakan, dokumen KRK KL bukan untuk konsumsi publik.

"RKA KL merupakan dokumen yang menjadi acuan pelaksanaan kegiatan dilingkungan internal atau organisasi dan bukan untuk konsumsi publik," ujar Dian Alma'ruf.

Karena, kata Dian Alma'ruf, masih dimungkinkan terjadi perubahan-perubahan nilai anggaran dan lokasi kegiatan sesuai dengan kebutuhan dilapangan.

Kemudian dia juga menjawab terkait dugaan KKN yang diduga dilakukannya terkait perekrutan tenaga pegawai honorer di lingkungan BWSS V Padang.

Dian mengatakan, pada TA 2024 BWSS V Padang merekrut Tenaga KI/Asisten KI/Tenaga Sub profesional/surveyor dengan jumlah total 73 orang.

"Rekruitmen dilakukan sesuai dengan kebutuhan organisasi dan diselenggarakan secara transparan (diumumkan secara terbuka)," pungkasnya Kabalai WSS V Padang itu.

Senada dengan penjelasan yang disampaikan Kabalai WSS V Padang. Median selaku Kepala Satker OP SDA saat dikonfirmasi menjelaskan kebocoran dokumen RKA KL tersebut tidak mempengaruhi efektivitas pekerjaan, dihari yang sama via telepon +62 813-1880-0xxx. 

"RKA KL adalah dokumen Rencana Kerja Anggaran Kementerian Lembaga, merupakan dokumen yang menjadi acuan pelaksanaan kegiatan dilingkungan internal/organisasi dan bukan untuk konsumsi publik,"kata Median menjelaskan.

Karena masih dimungkinkan akan terjadi perubahan-perubahan sesuai dengan kebutuhan dilapangan, lanjutnya.

Secara garis besar, menurutnya, tidak mengganggu efektivitas pekerjaan. Karena hal tersebut dimungkinkan masih berubah disesuaikan dengan kebutuhan lapangan, pungkasnya.

Kemudian media juga melakukan konfirmasi kepada Syatriawan sebagai PPK OP II, namun hingga berita ini diterbitkan media masih menunggu jawaban konfirmasi dari PPK OP II tersebut.

Bagaimanakah tanggapan pengamat dan aktivis terhadap kebocoran RKA KL OP II, Satker OP SDA tersebut..?.

Media masih upaya mengumpulkan data-data dan konfirmasi pihak terkait lainnya sampai pemberitaan ini ditayangkan.(cr)

Elifsan, Kadis PUPR Pasbar, Penggunaan Anggaran (PA) pada proyek pekerjaan jalan kabupaten yang dikerjakan PT.Sarana Mitra Saudara (SMS)
Sumber foto, Facebook 

MR.com, Padang| Menyoroti persoalan yang terjadi dalam internal Dinas PUPR Pasbar, seorang Aktivis Anti Korupsi, Mahdiyal Hasan,SH. angkat bicara. Dia menilai kekecewaan yang disampaikan Elifsan itu tidak logis.

Ada indikasi pembohongan publik yang telah dilakukan Elifsan sebagai Kadis PUPR Pasbar sekaligus (Penguna Anggaran) pada proyek pembangunan jalan kabupaten yang sudah diserahkan terimakan itu, kata Mahdiyal Hasan pada Jum'at (26/7/2024) di Padang.

Sebagai Pengguna Anggaran (PA) tidak logis kalau menyebut dirinya tidak mengetahui kapan terjadinya transaksi atau proses pembayaran yang dilakukan bawahannya(Kabid BM red), ujarnya.

Berita terkait: Kadis PUPR Pasbar "Kecewa" Terhadap Kabid BM, Elifsan: Saya Tidak Ada Tandatangan Dokumen Pembayaran PT.SMS

Sementara, kata Mahdiyal, yang menunjuk atau mendelegasikan Bambang (Kabid BM) sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) pada pelaksanaan proyek jalan tersebut tentu atas keputusan dari Elifsan sendiri sebagai PA.

"Tentunya KPA akan melaporkan dulu kepada PA, apabila akan dilakukan proses pembayaran kepada PT.SMS terhadap pekerjaan yang telah diselesaikan," jelasnya.

Sebab, regulasi dalam proses pembayaran pada proyek negara, harus ada persetujuan dari PA, baru bisa dicairkan untuk pembayarannya oleh KPA, ulasnya.

Jadi kekecewaan yang dikatakan Elifsan terhadap Kabid BM dan PT.SMS itu, menurut Pengacara muda itu, hanya sebagai alasan yang ambigu. 

Tidak masuk akal, karena pencairan uang negara untuk pembayaran, tetapi tidak diketahui oleh PA terindikasi cacat hukum, jika itu terjadi , Ada apa dibalik semua itu .?, tandas Mahdiyal.

Kejadian seperti ini, menurut Mahdiyal, baru pertama kali terjadi pada pelaksanaan proyek negara, pungkasnya.

Waktu media menghubungi Hamsuardi sebagai Bupati Pasaman Barat via telepon guna konfirmasi meminta tanggapannya terkait kejadian itu. Hingga saat berita lanjutan ini ditayangkan, Bupati Pasbar tersebut belum bisa menanggapi konfirmasi media.

Demikian juga Kabid BM, Bambang disinyalir sebagai KPA, meskipun sudah dihubungi via telepon dengan nomor ponsel yang biasanya aktif untuk konfirmasi. Tetapi sekarang sudah tidak aktif lagi, dan selanjutnya media pun mendatangi kekantornya, hari ini Jum'at (26/7/2024). Tetapi Kabid BM Bambang juga tidak ada di ruangannya.

Selanjutnya media juga sudah melakukan konfirmasi kepada Ad pihak dari rekanan PT.SMS via telepon. Tetapi Ad juga terkesan bungkam tidak mau menanggapi konfirmasi media.

Hingga berita lanjutan ini ditayangkan, media masih mencari informasi dan mengumpulkan data-data,serta upaya konfirmasi pihak terkait lainnya.(cr)

Kantor Dinas PUPR Pasbar
(sumber foto google)

MR.com,Pasbar| Kegiatan penyelenggaraan jalan Kabupaten atau Kota Pasbar dengan nomor SPK:620/04/KONTRAK/JLN/BM-DPUPR/2024, sudah selesai dikerjakan oleh PT.Sarana Mitra Saudara (SMS) kembali menuai masalah.

Seperti yang disampaikan Kepala Dinas PUPR Pasbar, Elifsan beberapa waktu lalu. Masalah menyangkut pelunasan pembayaran yang tidak diketahui oleh Kadis PUPR Pasbar sebagai Pengguna Anggaran (PA).

Berita terkait:Diduga Labrak Aturan, Penyelenggaraan Jalan Kabupaten oleh Dinas PUPR Pasbar Sarat KKN dan Kepentingan

Oleh karena itu, sebagai PA, Elifsan merasa tidak dihargai oleh anggotanya sendiri yakni Kabid BM(Bambang) dan rekanan PT.SMS

"Pelunasan pembayaran pekerjaan terhadap PT.SMS oleh Kabid Bina Marga (BM)dilakukan tanpa sepengetahuan saya sebagai PA" ujar Elifsan pada Senin (8/7/2024) via telepon.

Sampai saat ini pun saya masih menunggu konfirmasi dari Kabid BM,pak Bambang dan etikat baik dari PT.SMS, lanjutnya.

Kadis PUPR Pasbar tersebut mengaku tidak mengetahui kapan waktu dilakukannya pelunasan oleh Kabid BM tersebut. Bahkan dia juga mengakui tidak ikut dalam menandatangani dokumen pelunasan tersebut.

"Saya mempunyai hak untuk mengetahuinya. Bukan itu, bagaimana teknis yang dilakukan oleh kedua pihak tersebut,karena didalam dokumen tentu tidak ada tanda tangan saya selaku PA," cecarnya.

Sebelumnya, pelaksanaan proyek negara yang dikelola Dinas PUPR Pasaman Barat (Pasbar) sebesar Rp 4.646.959.400, (Dana DBH) APBD Kab. Pasbar TA 2024 sempat menjadi sorotan tajam dari berbagai pihak.

Mulai dari pelaksanaan yang diduga tidak sesuai speks teknis, hingga proses pekerjaan yang diduga labrak aturan.

Namun persoalan itu sepertinya tidak menjadi persoalan bagi Dinas PUPR Pasbar. Buktinya, pekerjaan terus berjalan, meskipun mutu dan kualitas jalan dikhawatirkan tidak sesuai yang diharapkan.

Sementara pihak dari PT.SMS yang bernama Ad meskipun sudah dihubungi guna konfirmasi terkait hal tersebut. Dan sepertinya Ad enggan untuk menanggapi konfirmasi media.

Selanjutnya media juga melakukan konfirmasi kepada Kabid BM PUPR Pasbar, Bambang via telepon. Namun, hingga berita ini disiarkan Kabid BM tersebut belum menjawab konfirmasi media.

Media masih dalam mengumpulkan data-data dan upaya konfirmasi pihak terkait lain, hingga berita ini disiarkan.(cr)


MR.com, Padang| Pertama dalam sejarah Pemerintah Kota (Pemko ) Padang, jurnalis serahkan langsung petisi pencopotan Try Hadiyanto sebagai Kadis PUPR Padang kepada Pj.Walikota Padang, Andre Algamar 

Mewakili jurnalis yang menandatangani petisi pencopotan Try Hadiyanto dari jabatannya, beberapa wartawan datangi rumah dinas Pj.Walikota Padang pada Kamis(25/7/2024).

Kedatangan mereka pun disambut langsung oleh Andre Algamar. Dikesempatan itu, Pj. Walikota menyampaikan terimakasih kepada rekan jurnalis.


Berita terkait : Petisi Copot Kadis PUPR Padang" Menyala", Ketua IKW: Try Hadiyanto Terindikasi Sengaja Kangkangi UU Tentang Pers Demi Kepentingan dan Keuntungan

"Sebelumnya saya mengucapkan terimakasih atas kedatangan kawan-kawan wartawan. Terkait petisi ini, kita akan tindak lanjuti secepatnya," kata Andre Algamar.

Saya cukup prihatin dengan munculnya petisi ini, kata Andre lagi. Menurutnya, tidak pantas seorang pejabat publik mengabaikan awak media saat ingin melakukan konfirmasi.

Sebab, menurut Pj. Walikota itu media merupakan mitra strategis dari pemerintah dalam melaksanakan program-programnya, jadi tidak pantas untuk diacuhkan, tegasnya.

"Kita akan surati pejabat terkait, dan kita lihat saja nanti, apakah akan dilakukan pembinaan atau pencopotan. Yang jelas pasti ada perubahan. Kepada teman-teman wartawan, sekali lagi saya ucapkan terimakasih atas perhatiannya, pungkasnya.

Salah satu perwakilan dari media juga tidak lupa mengucapkan terimakasih atas waktu yang telah diluangkan Pj. Walikota untuk menerima aspirasi melalui petisi ini. 

Dan semoga petisi ini menjadi contoh bagi OPD yang lain, baik dalam lingkungan pemko atau di luarnya.

Hingga berita ditayangkan media masih dalam upaya konfirmasi pihak terkait lainnya.(cr)


MR.com, Padang| Masyarakat di Kelurahan Pasa Gadang, Kecamatan Padang Selatan, Kota Padang, menginginkan perubahan terhadap masa jabatan untuk Ketua Rukun Tetangga (RT)serta Rukun Warga(RW). Pasalnya, ada oknum Ketua RT dan RW diduga menjabat hingga lebih dari tiga periode.

Demikian seorang warga di kelurahan tersebut menyampaikan kepada media ini pada Rabu(24/7/2024). Warga tersebut tidak inginkan identitasnya ditulis itu mengatakan pengaruh dari jabatan Ketua RT dan RW yang lebih dari tiga periode itu adalah banyak terjadi ketidak adilan dan kesamaan terhadap pelayanan.

"Ketidak adilan dirasakan warga seperti pembagian bantuan sosial (Bansos). Pembagian bansos sering kali tidak tepat sasaran. Disebabkan pendataan yang tidak sesuai dari RT," ujarnya.

Kemudian, pelayanan yang tidak humanis juga turut dirasakan oleh sebagian warga, khususnya warga yang tidak dekat dengan oknum ketua RT, katanya lagi.

Mewakili segenap masyarakat di kelurahan Pasa Gadang itu, warga itu mengatakan masyarakat ingin disini perubahan terhadap pelaksanaan birokrasi di kelurahan ini.

Warga tersebut juga berharap kepada pihak kelurahan untuk segera mengambil tindakan sesuai dengan aturan yang ada, pungkasnya.

Sementara saat dikonfrontir kepada Syofian selaku Lurah di Kelurahan Pasa Gadang terhadap persoalan itu. Dia mengatakan persoalan ini sudah diketahuinya.

"Permasalahan ini memang sudah kita ketahui, kita sebagai lurah tetap nengacu pada Perwako nomor 16 dan masyarakat akan kembali melakukan pemilihan ulang untuk pemilihan ketua RT dan RW di kelurahan ini," terang Syofian singkat via telepon +62 812-7766-6xxx di hari yang sama.

Hingga berita ini disiarkan media masih upaya konfirmasi pihak kecamatan dan pihak terkait lainnya. (cr)

Salah Satu Wartawan Senior Tandatangani Petisi Pencopotan Kadis PUPR Padang, Try Hadiyanto 

MR.com, Padang| Banyak wartawan yang tergabung di berbagai organisasi pers diduga telah kecewa terhadap kinerja Try Hadiyanto sejak menjabat sebagai Kepala Dinas(Kadis) PUPR Padang sampai sekarang.

Pasalnya, selama dia menjabat Kadis tidak pernah sekalipun membalas konfirmasi media terkait pengelolaan anggaran yang ada dibawah kewenangannya, kata David Efendi, Ketua Ikatan Keluarga Wartawan (IKW), Sabtu(20/7/2024) di posko IKW.

Dan hal tersebut, umumnya sudah  dirasakan oleh sebagian besar para wartawan yang ada kota padang ini, termasuk saya sendiri, ujarnya.

Baca juga:  Unjuk Rasa HMI Tuntut Dinas PUPR Padang Transparan Terhadap Informasi Pengelolaan Anggaran

Terhadap hal itu, para jurnalis sepakat untuk membuat sebuah petisi agar Try Hadiyanto ini dicopot dari jabatannya sebagai kadis, ulasnya.

"Kami para jurnalis sebagai corong informasi bagi masyarakat, menilai Tri Haryanto belum mampu menjalankan tugasnya sebagai pimpinan di OPD pelaksana teknis program pemerintah untuk pembangunan infrastruktur di Kota Padang,"cecar David.

Dilanjutkan David, ternyata bukan hanya jurnalis yang menilai Try Hadiyanto tidak mampu menjalankan.  Sebelumnya, puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) juga merasakan ketidak mampuan Tri Haryanto dalam menjalankan tugasnya.

Dalam orasinya, para mahasiswa tersebut menuntut Try Hadiyanto untuk transparan terhadap informasi terkait pengelolaan anggaran yang ada dibawah kewenangannya.

Dengan begitu ini membuktikan sikap buruk yang sengaja di adopsi Kadis tersebut diduga demi kepentingan dan keuntungan, ujarnya.

"Try Hadiyanto terkesan sengaja adopsi sifat apatisme (tidak peduli), tidak kooperatif saat dikonfirmasi dan tidak transparan terhadap banyak kegiatannya. Hal yang dilakukan Kadis tersebut tersebut menunjukkan sifat buruk arogansinya sebagai seorang pimpinan,"ucapnya lagi.

Ada kesan Kadis PUPR itu sengaja menghalangi-halangi wartawan dalam mencari dan menggali informasi yang menyangkut kegiatannya, yang diduga sengaja kangkangi Pasal 18, UU Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers, tukas David.

Dengan membubuhkan tandatangan  pada spanduk petisi sepanjang 2 meter, para kuli tinta ini tentunya berharap petisi pencopotan Try Hadiyanto sebagai Kadis PUPR ditanggapi oleh PJ.Walikota Padang, Andre Algamar, pungkasnya.

Hingga berita ini ditayangkan, media masih upaya konfirmasi pihak terkait lainnya.(cr)


MR com, Padang| Kaum suku Koto Batua Parak "Turun Gunung" siap pertahankan dan kuasai fisik tanah ulayat pusako tinggi mereka yang berlokasi di Rawang Keladi, Kelurahan Ikut Koto, Koto Panjang (IKP) seluas kurang lebih 19 hektar.

Hal ini disampaikan oleh Syaukani, pewaris dari almarhum Tinta yang sebelumnya diwariskan oleh almarhum Gombak saat berada dikediamannya, pada Ahad(14/7/2024) waktu lalu.

Dia menjelaskan bahwa tanah pusaka tinggi milik kaumnya itu saat ini sudah diperjual belikan diduga oleh oknum-oknum yang ada di KAN Koto Tangah.

"Tanah pusaka tinggi kami sudah diperjualbelikan oleh oknum-oknum yang ada di KAN tanpa sepengetahuan kami, sejak Penghulu suku kami(Suku Kito Batua Parak.red) wafat pada tahun 2022 silam," ujar Syaukani.

Kaum Suku Koto Batua Parak saat melakukan pemagaran pada tanah ulayat mereka 

Sementara menurut Syaukani, pihak KAN mungkin sudah tahu kalau tanah yang ada di Rimbo atau Rawang Keladi merupakan milik kaum suku kami.

Sebab, pada tanggal 10 September 1984, waktu itu KAN Nagari Koto Tangah telah memutuskan melalui surat keputusannya dengan nomor SK-08/KAN/KT/1984.

Salah satu isi dari beberapa poin yang diputuskan KAN ialah, saudara Tinta adalah orang yang berhak mewarisi harta peninggalan dari almarhum Gombak yang terletak di Rimbo/Rawang Keladi, Perintah Kelurahan Ikut Koto, Kecamatan Koto Tangah.

Kemudian Syaukani juga menjelaskan bahwa, tanah tersebut ditahun 1984 juga telah dilakukan pengukuran serta penunjukan batas-batas tanah oleh pihak Agraria/BPN dan selanjutnya mengeluarkan surat ukur dan gambar situasi(GS) yang ditandatangani oleh Desri Zen sebagai Kepala Kantor Agraria dan diketahui oleh Yusri P. Sutan sebagai Lurah Ikut Koto masa itu.

"Selain itu masih banyak lagi surat-surat lain yang menguatkan kepemilikan kami pada tanah yang berada di Rawang Keladi seluas 19 hektar tersebut," tegasnya.

Mirisnya, tanah kami itu saat ini sudah banyak yang menggarap tanpa sepengetahuan kaum suku kami, ujarnya. 

Menurut dugaannya, tanah mereka diperjualbelikan oleh oknum-oknum yang ada di KAN, dengan istilah pembayarannya ganti rugi "silih jarih" dengan memakai tenaga masyarakat yang dikehendaki KAN dengan membekali warga tersebut sepucuk surat yang biasa disebut SK KAN.

Namun, Syaukani menegaskan bahwa dia bersama anak kemenakannya akan kembali menguasai dan mengambil hak mereka yang sudah dijual ataupun yang masih kosong.

"Saya bersama-sama anak kemenakan akan merebut dan menguasai kembali tanah pusaka kami secara hukum adat dan hukum negara," tegasnya.


Awak media saat wawancara dengan Penghulu Syahril dirumahnya di Padang 

Sebelumya, pada Sabtu(22/6/2024) media sudah pernah melakukan konfirmasi kepada salah satu penghulu yang ada di KAN Koto Tangah bernama Syaril. 

Terkait jual beli tanah yang ada dirawang Keladi tersebut, Syaril menjelaskan bahwa tidak pernah ada terjadi transaksi jual beli terhadap tanah yang ada dilokasi itu.

" Tidak ada jual beli tanah didaerah itu. KAN hanya memberikan SK kepada warga yang ingin menggarap tanah disitu, dengan syarat tanah tersebut tidak ada yang memiliki atau menggarap," jelas Syaril.

Selanjutnya, KAN pun untuk mengeluarkan izin penggarapan tanah itu tidak semudah yang dibayangkan. Ada beberapa mekanisme yang harus dikerjakan, tambahnya.

Diantaranya, KAN akan melakukan pengecekan terlebih dahulu kelokasi untuk memastikan apakah lahan sudah ada yang memiliki atau masih kosong. 

Kemudian, kalau lahan  itu kosong baru KAN akan mengeluarkan surat keputusan (SK) untuk masyarakat yang dikehendaki untuk menjaga, melakukan penertiban terhadap tanah ulayat yang ada diwilayah KAN Koto Tangah.

"Kemudian masyarakat yang ditunjuk itu bisa memberikan izin penggarapan kepada masyarakat lain yang ingin mengagarap dengan membayar uang yang disebut sebagai pengganti "silih jarih" terang Syaril.

Dengan syarat, apabila tanah tersebut tidak dimanfaatkan selama enam bulan sejak terjadinya pergantian uang silih jarih oleh pihak penggarap. Tanah tersebut akan kembali ke KAN, tegas Penghulu itu.

Jadi kembali ditegaskannya bahwa tidak ada kegiatan jual beli tanah didaerah tersebut, karena tidak ada bukti surat jual beli seperti kwitansi. Yang ada hanya pergantian uang silih jarih, pungkasnya.

Hingga berita ini disiarkan, media masih dalam mengumpulkan data-data dan upaya konfirmasi pihak terkait lainnya.(cr)


MR.com, Padang| Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam(HMI) Padang datangi Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Padang pada Rabu(17/7/2024), untuk unjuk rasa.

Orasi yang disampaikan dalam unjuk rasa tersebut, mereka menuntut Kepala Dinas(Kadis) PUPR untuk transparansi, terkait :

1. Transparansi keuangan Dinas PUPR Kota Padang.

2. Dana bantuan hibah ke instansi vertikal tanpa NPHD (Perwako No; 34 Tahun 2021)

3. Meminta keterangan anggaran awal /terpakai dan anggaran sisa yang telah terpakai oleh PUPR.

4. Dugaan pemalsuan SPJ (jika benar harus sesuai dengan aturan yang berlaku dalam UU KUHP pasal 263 ayat 1, PP No; 12 Tahun 2019 dan Permendagri No; 77 Tahun 2020).

Kedatangan pengunjuk rasa itupun disambut Tri Haryanto selaku Kepala Dinas PUPR Padang. Kemudian, Kadis itu memberikan penjelasan dan klarifikasi terhadap dugaan yang disampaikan pendemo. Kemudian Tri Haryanto pun menanggapi orasi yang disampaikan puluhan pendemo itu.

Viedro Bernanda Vitrask,Ketua HMI Padang 

Namun, apa yang disampaikan oleh Tri Haryanto tersebut dinilai mereka belum memuaskan. Selanjutnya, mahasiswa yang tergabung dalam HMI memberi waktu selama seminggu, tujuh (7)hari kedepan untuk mendapatkan penjelasan/ klarifikasi secara detail dari Kadis tersebut.

"Kami tidak puas dengan penjelasan atau klarifikasi yang baru saja disampaikan oleh Kepala Dinas PUPR itu", tegas Viedro Bernanda Vitraski, sebagai Ketua HMI Padang.

Untuk itu kami beri tenggang waktu selama tujuh (7) hari kedepan. Agar Tri Haryanto selaku Kepala Dinas PUPR untuk bisa memberikan klarifikasi yang lebih detail, dan itupun telah disepakati oleh Tri Hadiyanto sendiri, pungkas Viedro.

Hingga berita ditayangkan, media masih dalam mengumpulkan data-data dan upaya konfirmasi pihak terkait lainnya.(cr)


MR.com, Padang| Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat(Kejati Sumbar) menang dalam Prapradilan terkait kasus Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Barat yang diajukan oleh tersangka Doni Rahmat Samulo. 

Kemenangan Kejati Sumbar tertuang dalam Putusan perkara Pra Peradilan Nomor : 07/Pid.Pra/2024/PN.PDG Tanggal 8 Juli 2024 atas nama Tersangka DONI RAHMAT SAMULO.

"Dalam gugatan Pra Peradilan tersebut Pemohon meminta tidak Sah penetapan tersangka yang dilakukan oleh Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat terhadap dirinya (Doni Rahmat Samulo.red)," demikian Hadiman, Aspidsus Kejati Sumbar mengatakan pada Senin(8/7/2024) via telepon.

Terhadap Gugatan Pra Peradilan yang dilakukan tersangka kasus dugaan korupsi Doni Rahmat Samulo itu, kata Hadiman, Hakim Pra Peradilan Pengadilan Negeri Padang Kelas 1A telah memutuskan dengan putusan menolak seluruh dalil permohonan Pemohon.

Dan selanjutnya, kata Hadiman lagi, hakim menyatakan Sah penetapan tersangka Doni Rahmat Samulo yang dilaksanakan oleh Penyidik Kejati Sumbar terhadap perkara Pengadaan Alat Praktek SMK pada Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Barat, dengan pagu Anggaran sebesar Delapan Belas (18) milyar rupiah ditahun 2021 dan saat ini, jelas Aspidsus Kejati Sumbar itu.

Tim Penyidik segera akan merampungkan berkas perkara tersangka Doni Rahmat Samulo beserta tersangka lainnya untuk dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor, pungkasnya.

Hingga berita ditayangkan media masih upaya konfirmasi pihak terkait lainnya.(cr)


MR.COM, PASBAR - Tendangan bola pertama yang dilakukan oleh Bupati Pasaman Barat (Pasbar) Hamsuardi bersama Kadispora Media Fitra, Ketua dan Sekretaris KONI Pasbar, serta stakeholder terkait menandai dimulainya Persitas CUP VII Tamiang Ujung Gading.


Laga pembuka antara tim Persitas dan Batang Lapu berlangsung di lapangan hijau Persitas, Nagari Salido Saroha Ujung Gading, Kecamatan Lembah Melintang, Senin (08/07) sore.


Dalam sambutannya, Bupati Hamsuardi mengucapkan terima kasih kepada Persitas sebagai panitia yang telah menyelenggarakan kegiatan olahraga ini.


Ia juga mengapresiasi perbaikan lapangan sepak bola Persitas yang semakin baik. Lebih lanjut, Bupati Hamsuardi mengucapkan selamat bertanding kepada kedua tim yang berlaga di pertandingan pembuka tersebut.


Sebagai bentuk dukungan, Pemda memberikan bantuan sebesar 10 juta rupiah beserta dua buah bola, dan ditambah dari pokir Anggota DPRD Subandrio sebesar 5 juta rupiah.


"Atas nama Pemerintah Daerah, kami mengucapkan terima kasih kepada panitia yang telah menyemarakkan kegiatan olahraga di Pasbar, khususnya di Ujung Gading. Selamat bertanding kepada anak-anak kami, sebagai bentuk dukungan dari Pemda, kami memberikan bantuan sebesar 10 juta rupiah dan dari pokir Anggota DPRD Subandrio sebesar 5 juta rupiah, ditambah dua buah bola dari Dispora. Semoga Persitas CUP VII dapat diselenggarakan tahun depan," ucap Bupati Hamsuardi.


Selain itu, Ketua Panitia Imam Tantowi mengucapkan terima kasih atas kedatangan Bupati Hamsuardi beserta rombongan. Ia juga mengucapkan terima kasih kepada sponsor utama kegiatan ini. Persitas CUP VII, lanjutnya, bukan hanya sebagai ajang mencari juara, tetapi juga sebagai wadah untuk mempererat tali persaudaraan. Ia meminta semua pihak untuk menjaga ketertiban selama pertandingan berlangsung.


Ketua KONI Pasbar Mondiharto didampingi Sekretaris KONI Iwan S, menyampaikan, bahwa Turnamen sepak bola yang digelar oleh Persitas CUP VII Tamiang Ujung Gading merupakan kegiatan rutin yang digelar setiap tahun nya, hal itu membuktikan bahwa olahraga sepak bola di Nagari Ujung Gading bukan lah hal baru untuk insan olahraga di daerah tersebut.


"Dengan digelar nya Persitas CUP VII Tamiang Ujung Gading ini merupakan bukti bahwa olahraga bola bukan hal baru lagi di Ujung Gading ini, dan ini juga dibuktikan dengan semakin baik nya lapangan Bola Persitas, Nagari Salido Saroha Ujung Gading ini," ujar Mondiharto. (DdR)


MR.COM, PASBAR - Turnamen Sepak Bola POMP Cup III Tahun 2024 yang digelar di Lapangan Sepak Bola Jorong Muara Mais Parkandangan, Kecamatan Ranah Batahan resmi ditutup pada Minggu (07/07).


Penutupan turnamen tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Hamsuardi dan Wakil Bupati Risnawanto serta KONI dan stake holder lainnya.


Final turnamen mempertemukan Singa Lapar Aek Nabirong Ranah Batahan dengan Persiba Batu Sondet Madina. Pertandingan yang berlangsung sengit di lapangan berlumpur tersebut berakhir dengan kemenangan Singa Lapar Aek Nabirong setelah adu penalti, dengan skor 5-4.


Juara pertama Turnamen Sepak Bola POMP Cup III, Singa Lapar Aek Nabirong, meraih hadiah senilai Rp 15 juta, piala, dan trofi. Sedangkan juara kedua, Persiba Batu Sondet Madina, menerima hadiah Rp 10 juta, trofi, dan piala.


Dalam sambutannya, Bupati Hamsuardi yang didampingi oleh Wakil Bupati Risnawanto menyatakan bahwa Lapangan Sepak Bola Parkandangan Muara Mais harus diperbaiki agar pemain memiliki semangat untuk menunjukkan keterampilan mereka dalam pertandingan.


"Setelah berbincang tadi dengan Wakil Bupati, Dispora, dan KONI, kami berkeinginan untuk memperbaiki lapangan ini. Sehingga tahun depan POMP Cup IV tidak bertemu dengan lapangan seperti ini lagi," ujarnya.


Selain itu, Bupati Hamsuardi juga menyampaikan bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten Pasaman Barat memberikan bantuan sebesar Rp 8 juta untuk POMP Cup III.


Sekretari KONI Pasbar IWAN menyampaikan bahwa bersama Pemkab nanti pihak KONI akan berupaya untuk memperbaiki lapangan Sepak Bola Pekandangan Muara Mais agar bisa menjadi Lapangan Permanen dan layak untuk menggelar Turnamen-Turnamen nantinya.


"Kita akan berupaya bersama Pemkab Pasaman Barat bagaimana solusi dan anggaran untuk perbaikan lapangan bola Pekandangan Muara Mais ini bisa jadi aset Nagari dan jadi lapangan yang permanen dan bisa dimanfaatkan untuk ivent Sepak Bola", ujar Iwan. (DdR)


MR.com, Padang| Pekerjaan jalan beton yang dilaksanakan melalui pokok pikir(pokir) anggota dewan kota Padang ditengarai labrak aturan terhadap undang-undang keterbukaan informasi publik (KIP) dan pelaksanaannya disinyalir tidak sesuai speks teknis.

Proyek betonisasi yang berlokasi di Kelurahan Dadok Tunggul Hitam disinyalir tidak transparan terhadap anggaran. Pasalnya, tidak ada papan informasi proyek (Plang Proyek) yang dipasang dilokasi pekerjaan.

Akibatnya, masyarakat tidak mengetahui berapa besar uang negara yang digelontorkan pada program betonisai tersebut. Selain itu masyarakat juga tidak mengetahui siap Kontraktor dan konsultan pengawasnya.

Bukan hanya itu, masyarakat khususnya warga sekitar lokasi tidak mengetahui apa instansi yang mengelola pokir dewan tersebut.

Seperti yang disampaikan oleh warga yang bernama Indra. Dia mengatakan kalau pekerjaan betonisasi ini terkesan seperti proyek siluman milik negara.

"Dari awal pelaksanaan proyek ini dimulai, kami warga disini tidak tahu berapa anggaran negara yang telah dihabiskan. Kemudian siapa nama kontraktor maupun konsultan pengawasnya kami juga tidak mengetahui," ujar Indra pada Ahad (7/7/2024) di rumahnya.

Bukan hanya itu, kata Indra, apa nama instansi yang mengelola pokir anggota dewan ini kami juga mengetahuinya. 

Kata Indra, yang kami dapatkan informasinya terkait proyek betonisasi ini merupakan inisiator dari anggota DPRD Padang bernama Wismar Panjaitan.

Selain dari itu kami tidak dapat informasinya, ujar Indra. Indra melanjutkan, kami warga disini sebagai penerima manfaat berharap pembangunan jalan beton ini sesuai dengan rencana awalnya. 

"Jalan yang dikerjakan memiliki kualitas dan mutu yang direncanakan. Kemudian, uang negara yang dihabiskan setara dengan panjang jalan yang dikerjakan," harapnya.

Sedikit Indra menyinggung kondisi jalan beton yang baru dikerjakan itu. Saat ini kondisi jalan sudah ada yang retak, kita menjadi khawatir untuk kedepannya apakah jalan ini akan dapat dimanfaatkan secara optimal untuk waktu yang lama, pungkasnya.

Sementara, Wismar Panjaitan , Anggota DPRD Padang saat dihubungi via telepon +62 813-6398-4xxx dihari yang sama, guna konfirmasi terkait hal tersebut, belum bisa berikan tanggapan dan penjelasan.

Hingga berita ditayangkan, media masih dalam mengumpulkan data-data dan upaya konfirmasi pihak terkait lainnya.(cr)

Hadiman,SH.MH Aspidsus Kejati Sumbar, saat menerima penghargaan sebagai Jaksa Teladan dalam integritas di Adhyaksa Award 2024

MR.com, Padang| Setelah terpilih menjadi salah satu nominator Jaksa Teladan dalam integritas Adhyaksa Award 2024, Hadiman berharap dapat kembali menjadi penerima award di tahun berikutnya.

"Untuk ke depannya saya ingin menjadi yang terbaiklah ya, menjaga integritas. Semakin sukses untuk tahun yang akan datang," demikian Hadiman mengatakan, usai menghadiri acara Adhyaksa Awards, di The Westin Jakarta, Jl Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (5/7/2024).

Baca juga: Aspidsus Kejati Sumbar, Hadiman Masuk Sebagai Tiga Besar Finalis Penerima Penghargaan Adhyaksa Award 2024

Sebagai Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) di Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat (Kejati Sumbar), Dia(Hadiman.red) mengaku semakin termotivasi dalam bekerja dan menjaga integritas setelah dipilih menjadi salah satu jaksa terbaik pada Adhyaksa Award 2024 kemarin.

Hadiman mengulangi pesan jaksa Agung yang memberi arahan agar para jaksa selalu menjaga integritas dengan cara menghindari hal-hal yang bersifat negatif.

"Kami sangat antusias dan sangat senang, ini adalah kali pertama di Indonesia yang diadakan oleh detik.com, khususnya. Award ini jadi motivasi semua jaksa Indonesia, tentunya ingin menjadi yang terbaik," ujarnya.

Seperti diskusi di Kejaksaan, kata Hadiman, bahwa hindarilah hal-hal yang bersifat negatif, karena integritas jaksa ini kan diukur dari diri sendiri bukan dari orang lain, tegas Hadiman.

Dilansir dari detik.cok, salah satu kategori dalam Adhyaksa Awards tahun ini adalah Jaksa Teladan dalam Integritas. Sebelumnya ada 3 kandidat dalam Adhyaksa Awards 2024 kategori Jaksa Teladan dalam Integritas, berikut daftarnya:

1. Agung Yuliarta Endrawan

(Asisten Komisioner KASN bidang Pengawasan Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi)

2. Bambang Setiawan, S.H.,M.H.Li. (Koordinator pada Kejaksaan Tinggi D.I. Yogyakarta di Yogyakarta)

3. Hadiman, S.H., M.H. (Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat)

Adhyaksa Awards adalah anugerah penghargaan bagi insan Kejaksaan yang digelar oleh detikcom dan didukung penuh oleh Kejaksaan Agung. Seleksi dilakukan sejak Maret 2024.

Dalam menyeleksi, detikcom menjaring ribuan jaksa lewat masukan dari masyarakat, hingga masukan dari internal kejaksaan. 

Nama-nama itu kemudian dikerucutkan oleh Dewan Pakar yang terdiri dari Ketua Komisi Kejaksaan (Komjak) 2015-2024 Barita Simanjuntak, Dekan FH Unsoed Prof Fauzan, Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman, Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni dan Pemred detikcom Alfito Deannova.(cr**)

Hadiman,SH.MH. Aspidsus Kejati Sumbar 

MR.com, Padang| Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sumbar, Hadiman,SH.MH masuk sebagai finalis di 3 besar penerima penghargaan Adhyaksa Awards 2024.

Hal itu diketahui setelah Dewan Pakar memberikan undangan kepada Hadiman tertanggal 28 Juni 2024, dengan No : 504/detikcom/VI/2024. Dalam surat tersebut tertuang Surat Undangan Adhyaksa Awards 2024. Dalam surat undangan tersebut Hadiman diminta hadir di Jakarta pada Jumat (05/07/24), pukul 18.00 wib.

“Melalui surat ini perkenankan kami memberitahukan secara resmi bahwa Bapak terpilih menjadi salah satu kandidat penerima penghargaan Adhyaksa Awards 2024 dalam kategori Jaksa Teladan dalam Integritas. Dalam kesempatan ini kami juga mengundang Bapak untuk hadir dalam acara pengumuman pemenang Adhyaksa Awards 2024,”  demikian isi surat yang dikirimkan Dewan Pakar tersebut.

Hadiman sendiri saat dikonfirmasi terkait undangan tersebut turut membenarkan. Ia bersyukur terpilih tiga besar di ajang Adhyaksa Awards 2024.

“Benar, ada surat undangan menghadiri acara pengumuman pemberian penghargaan Adhyaksa Awards 2024. Mudah-mudahan acaranya berjalan lancar,” ucap Hadiman. 

Saat disinggung namanya masuk tiga besar dalam kategori Jaksa Teladan dalam Integritas, Hadiman menyerahkan kepada Dewan Pakar. 

“Alhamdulillah, masuk tiga besar. Semua keputusan kita serahkan kepada Dewan Pakar,” kata Hadiman. 

Dilansir dari detik.com, Hadiman terpilih sebagai calon penerima Adhyaksa Award setelah melalui berbagai pertimbangan. Akhirnya, Dewan Pakar Adhyaksa Awards 2024 memilih 15 nama untuk 5 kategori yang akan memperoleh penghargaan bergengsi di tubuh Kejaksaan. Dari 15 nama tersebut salah satunya masuk nama Hadiman.

Sebelumnya, ada 25 nama kandidat jaksa sebagai calon penerima penghargaan. Kemudian, pada Dewan Pakar melakukan rapat pada Selasa (11/6/24) kemarin. Dan akhirnya diputuskan 3 besar nama finalis di masing-masing kategori. 

Tenaga Ahli Jaksa Agung, Barita Simanjuntak, berharap ajang penghargaan ini mampu memberikan tempat terhadap jaksa yang betul-betul berintegritas. 

“Kita harapkan ini bisa memberikan ruang bagi jaksa-jaksa yang berdedikasi, yang berintegritas, yang loyal, yang dibutuhkan dalam penegakan hukum, yang memiliki kepedulian kepada masyarakat,” ujar Barita. 

“Siapapun pemenangnya nanti dapat menjadi contoh teladan bagi jaksa-jaksa yang lainnya. Lebih dari itu, ia juga memastikan penegakan hukum diberlakukan dari, dan, untuk masyarakat,” tambah mantan Ketua Komisi Kejaksaan, Barita Simanjuntak.

Adhyaksa Awards sendiri baru digelar pertama kalinya dan memiliki 5 Dewan Pakar. Adapun kelima Dewan Pakar yang memiliki latar belakang beragam ini terdiri dari Tenaga Ahli Jaksa Agung, Ketua Komisi Kejaksaan 2015-2019 dan 2019-2023 Barita Simanjuntak, Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni, Dekan Fakultas Hukum Universitas Jenderal Soedirman (FH Unsoed) Prof Muhammad Fauzan, Pemimpin Redaksi (Pemred) detikcom Alfito Deannova Gintings dan Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman.(cr)


MR.com, Padang| Seorang pengamat pembangunan menanggapi negatif terkait pekerjaan bronjong yang katanya dikerjakan secara swakelola oleh tim dari PPK OP II, Satker OP SDA, Balai Wilayah Sungai Sumatera V Padang(BWSS V Padang).

Kata pengamat yang bernama Ir.Indrawan itu, pembangunan bronjong ini kesannya hanya sebagai ladang subur mencari keuntungan oleh oknum-oknum nakal yang ada di instansi vertikal itu.

"Dalam perjalanannya, pembangunan bronjong ini banyak ditemukan kejanggalan-kejanggalan yang mengarah kepada dugaan perbuatan tindak pidana korupsi secara bersama-sama," ujar Indrawan pada Rabu(3/7/2024) di Padang.

Berita terkait: Pekerjaan Bronjong Batang Kuranji Ditengarai Sarat KKN, Rekanan Terindikasi Labrak Aturan Tentang KIP, K3 dan Pertambangan

Dia mengatakan, kalau pembangunan bronjong ini dikerjakan secara swakelola oleh pihak Satker OP SDA sendiri, anehnya, mengapa banyak mengalami perbaikan.

"Kemudian tenaga kasar yang dipakai umumnya pria paruh baya tanpa menggunakan Alat Pelindung Kerja (APK) lengkap dan SNI," ujarnya lagi.

Kemudian, pelaksanaan teknis yang dicurigainya tidak sesuai dengan bestek, kata Indrawan, hal itu terkesan sengaja mereka lakukan diduga untuk mencari keuntungan.

Indrawan menjelaskan, fungsi geotextile pada bangunan bronjong untuk menjaga keseimbangan bangunan terhadap pengikisan tanah oleh arus sungai.

"Namun pada proyek itu, diduga kontraktor tidak menggunakan geotextile pada dasar bangunan bronjong. Dikhawatirkan bangunan tidak dapat bertahan dengan waktu yang diharapkan," cecarnya.

Anehnya lagi, lanjut Indrawan, ada PPK sebagai pimpinan tim dari proyek swakelola mengatakan kepada media tidak tahu kalau pekerjaan itu sudah dimulai oleh timnya.

Apabila proyek tersebut ternyata dikerjakan tidak secara swakelola, tentunya pihak OP II Satker OP SDA sudah melakukan pembohongan publik, pungkasnya.

Hingga berita ini ditayangkan media masih upaya konfirmasi pihak terkait lainnya dan masih dalam mengumpulkan data-data terkait proyek yang ada di Batang Kuranji tersebut.(cr)

Pekerjaan Bronjong pinggir Sungai Batang Kuranji diduga rekanan kangkangi UU tentang KIP, K3 dan Pertambangan 

MR.com, Padang| Ditengarai, pelaksanaan pekerjaan bronjong yang berlokasi dipinggir aliran sungai Batang Kuranji sarat KKN. Pasalnya, pelaksanaan proyek negara dibawah pengelolaan Satker OP SDA, Balai WSS V Padang itu diduga berjalan diluar speks teknis dan labrak aturan.

Saat tim media menelusuri lokasi pekerjaan pada Kamis (28/6/2024) waktu lalu, media menemukan beberapa kejanggalan. Dilokasi tidak ada papan informasi (plang proyek) sebagai bentuk transparansi anggaran dalam penyelenggaraan pembangunan oleh pemerintah.

Berita terkait: Pekerjaan Bronjong OP SDA Dikerjakan Secara Swakelola, Diduga Pelaksanaan Tidak Transparan dan Terindikasi Labrak Aturan

Akibat dari itu, publik tidak mengetahui berapa nilai anggaran yang dihabiskan, siapa kontraktor pelaksana, konsultan pengawas dan hal lain yang biasanya dituliskan di plang proyek tersebut. Diduga rekanan kangkangi UU tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).

Selanjutnya, dilokasi terlihat para pekerja dalam melakukan pekerjaannya tidak difasilitasi dengan Alat Pelindung Kerja(APK). Menyangkut hal tersebut lagi-lagi rekanan terindikasi telah kangkangi UU tentang penerapan K3 pada proyek negara.

Kemudian pekerjaan diduga berjalan tidak sesuai speks teknis, karena ukuran material batu untuk pembangunan bronjong bervariasi tidak mempunyai spesifikasi yang jelas.


Begitu juga teknis pemasangan geotextile pada dasar bangunan bronjong sebagai separasi dan filtrasi longsor tanah. Diduga pemasangan geotextile tersebut terkesan asal jadi.

Geotextile hanya ditempel dibelakang bangunan bronjong, dan tidak ada dipakai didasar bangunan bronjong .

Disinyalir bangunan bronjong tidak memiliki mutu dan kualitas yang diharapkan sebagai penahan tebing pinggir sungai dengan waktu yang cukup lama.

Seterusnya, menyangkut material yang dipakai pada proyek tersebut. Kuat dugaan material yang digunakan tidak memiliki izin lengkap. Material batu sebagian diduga diambil dilokasi bekas bongkaran bangunan lama dan batu yang ada dialiran sungai, hal tersebut pernah diakui oleh PPK OP II beberapa waktu lalu.

Dicurigai material tanah timbunan (tanah urug) juga demikian, diambil dari quarry yang diduga tidak memiliki izin lengkap.

Sebelumnya, waktu lalu media sudah mengkonfirmasikan hal itu kepada PPK OP II, Satker OP SDA, BWSS V Padang. PPK tersebut mengatakan pekerjaan dikerjakan secara swakelola.

"Anggaran yang dihabiskan senilai 180 juta, dengan kawat bronjongnya dibantu oleh pihak lain," terang PPK tersebut.

Anehnya, dia(PPK) tidak tahu kalau pekerjaan pembangunan bronjong telah mulai dikerjakan oleh timnya.

Media juga mengkonfirmasikan kepada Kepala Satker OP SDA, Median terkait hal tersebut. Namun beliau hanya mengatakan terimakasih terhadap info yang disampaikan media ini

"Sebagai bahan untuk saya menanyakan dan menegur ppk pelaksana kegiatan tersebut," jawaba Median singkat pada Selasa (2/7/2024) via telepon +62 813-1880-0xxx.

Kepala BWSS V Padang, M.Dian Almaruf saat dikonfirmasi, Dia beranggapan media sok uzon dengan proyek yang sedang dikerjakannya.

"Janganlah sok uzon. Proyek masih sedang dikerjakan dan ada yang diperbaiki dalam pemasangan batu bronjong dan pemasangan geotextil untuk timbunan dibelakang pasangan bronjong. Batu dan timbunan didatangkan," ungkap M. Dian singkat via telepon +62 821-1586-1xxx.

Apakah dalam mengelola keuangan negara untuk pembangunan perlu adanya transparansi?.

Hingga berita ini diterbitkan media masih upaya mengumpulkan data-data dan konfirmasi pihak terkait lainnya.(cr)

Mitra

{picture#https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiUKjfj8bYhguqcr3G0Jgy8vCMLVFLC7ATCnT6NVc1jtwAoGMVRLM4oapisLSj-hut6qCME7GEWZklrOvrx00qU-Rl7Kmuz3WOtPrRT_N0YO075CqwNfhOd8DhpYxskz102kdV-ds9-urs/s1600/logo3.png} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}

Powered by Blogger.