June 2024

1 #Kajati #Kajari #Sumbar #Pasbar 4 #Pasbar 1 #Pasbar #IMI 1 #sunatanmasal #pasbar #kolaboraksi 1 17 Agustus 1 AAYT 1 Administrasi 8 Agam 1 Agama 1 Aia Gadang 1 Air mata 1 Ajudan 1 Akses 4 Aksi 1 Amankan 1 Ambulance 1 Anam Koto 1 Anggaran 6 APD 1 Arogan 3 Artikel 1 Aset 1 Asimilasi 1 ASN 1 Atlet 1 ATR 2 Aturan 1 Babinkamtibmas 1 Baharuddin 1 Balon 1 Bandung 1 Bansos 1 Bantah 7 Bantuan 1 Batu Sangkar 1 Bawaslu 1 Baznas 1 Baznas Pasbar 1 Bebas 1 Bedah Rumah 1 Belajar 1 Belanja 4 Bencana 2 Berbagi 1 Berjoget 1 Bhakti 1 Bhayangkara 1 Bhayangkari 2 Bina Marga 1 BK 1 BKPSDM 1 BLPP 1 BLT Dana Desa 3 BNN 4 BNNK 1 Bocah 1 Bogor 1 Box Redaksi 1 Boyolali 9 BPBD 1 BPK RI 1 BPN 1 BTN 1 BTT 8 Bukittinggi 1 Bully 17 Bupati 3 Bupati Pasbar 1 Cacat Hukum 1 Calon 1 Camat 1 Cerpen 6 Corona 1 Covid 29 Covid 19 16 Covid-19 1 CPNS 1 cross 1 dampak 1 Dana 1 Dandim 1 Data 1 Demo 1 Dermawan 3 Dharmasraya 1 Dilaporkan 1 dinas 2 Dinkes 1 Dinsos 2 Direktur 3 Disinfektan 4 DPC 2 DPD 1 DPD Golkar 1 DPD PAN 1 DPP 12 DPRD 3 DPRD Padang 1 DPRD Pasbar 1 Dukungan 1 Duta Genre 1 Emma Yohana 2 Erick Hariyona 1 Ershi 1 Evakuasi 1 Facebook 1 Forkopimda 1 Formalin 1 Fuso 1 Gabungan 1 Gempars 1 Geoaprk 3 Gerindra 1 Gor 1 Gudang 3 gugus tugas 3 Hakim 2 HANI 1 Hari raya 1 Haru. 1 Hilang 1 Himbau 2 Hoax 1 Hujat 2 Hukum 1 Humas 1 HUT 1 Hutan Kota 1 idul adha 1 Ikan Tongkol 1 Iklan video 1 Ikw 2 Ilegal mining 1 Incasi 1 Inspektorat 1 Intel 3 Isolasi 1 Isu 1 Jabatan 34 Jakarta 3 Jalan 1 Jambi 3 Jateng 6 Jubir 1 Jumat berbagi 1 Jurnalis 10 Kab. Solok 2 Kab.Agam 4 Kab.Padang Pariaman 3 Kab.Pasaman 2 Kab.Solok 3 Kab.Solok Selatan 1 Kabag 3 Kabid 2 Kabupaten Pasaman 1 Kader 3 Kadis 1 Kajari 2 Kalaksa 1 Kanit 1 Kapa 10 Kapolres 1 Karantina 6 Kasat 1 Kasi 1 KASN 1 Kasubag Humas 1 Kasus 1 Kebakaran 1 Kejahatan 1 Kemanusiaan 1 Kemerdekaan 2 Keracunan 1 Kerja 1 Kerja bakti 1 kerjasama 2 Kesbangpol 1 Kesenian Daerah 1 Kesra 2 Ketua 2 Ketua DPRD 1 Kinali 2 KKN 1 Kodim 2 KOK 3 Kolaboraksi 2 Komisi 1 Komisioner 4 KONI 1 KONI PASBAR 1 Kontak 1 Kontrak 1 Kopi 4 Korban 1 Korban Banjir 1 Korupsi 15 Kota Padang 2 Kota Solok 3 KPU 2 Kriminal 4 kuasa hukum 1 Kuliah 1 Kupon 1 Kurang Mampu 1 Kurban 1 Labor 1 Laka Lantas 1 Lalulintas 1 Lantas 5 Lapas 3 Laporan 1 Laporkan 2 Laskar 1 Lebaran 2 Lembah Melintang 1 Leting 1 Limapuluh Kota 1 LKAAM 1 Lubuk Basung 3 Maapam 3 Mahasiswa 1 Maligi 1 Masjid 3 Masker 1 Medsos 1 Melahirkan 1 Mengajar 2 Meninggal 5 Mentawai 1 metrologi 1 Milenial 1 MoU 1 MPP 1 MRPB 2 MRPB Peduli 1 MTQ 2 Mujahidin 3 Muri 1 Nagari 1 Narapidana 6 Narkoba 28 Nasional 1 Negara 2 Negatif 5 New Normal 2 New Pasbar 88 News Pasbar 1 Ngawi 1 ninik mamak 2 ODP 1 OfRoad 2 Oknum 2 olah raga 2 Operasi 127 Opini 1 Opino 1 OTG 2 PAC 1 Pada 717 Padang 7 Padang Panjang 18 Padang Pariaman 1 Painan 1 Pakar 4 Pandemi 1 Pangan 1 Pantai Maligi 1 Panti Asuhan 6 Pariaman 1 Paripurna 2 pariwara 1 Pariwisata 1 Partai 1 Pasaan 93 Pasaman 27 Pasaman Barat 556 Pasbar 1 Pasbat 1 Pasien 1 Paslon 1 Patuh 4 Payakumbuh 1 Pdamg 2 PDIP 4 PDP 6 Peduli 1 peduli lingkungan 1 Pegawai 2 Pelaku 3 Pelanggaran 3 Pemalsuan 1 Pemasaran 1 pembelian 1 Pembinaan 1 Pemda 1 Pemerasan 3 Pemerintah 1 Pemerintahan 1 Pemilihan 1 Pemilu 2024 65 Pemko Padang 1 Pemuda 1 Penanggulangan 1 penangkapan 2 Pencemaran 2 Pencuri 1 pendidikan 2 Pengadaan 2 Pengadilan 1 Penganiayaan 1 Pengawasan 1 Penggelapan 1 Penghargaan 1 penusukan 1 Penyelidikan 1 Penyu 1 Perantauan 1 Perawatan 3 Perbatasan 1 Peredaran 1 Periode 1 Perjalanan 1 perkebunan 3 Pers 1 Pertanahan 3 Perumda AM Kota Padamg 8 Perumda AM Kota Padang 2 Perumda Kota Padang 49 Pessel 3 Pilkada 1 Pinjam 1 PKH 1 PKK 1 Plasma 1 Plt 2 PN 1 PN Pasbar 2 PNS 3 pol pp 1 Polda Sumbar 4 Polisi 6 Politik 28 Polres 6 Polres Pasbar 1 Polsek 1 Pos 3 Pos perbatasan 6 Positif 2 posko 1 potensi 1 PPM 1 Prestasi 4 PSBB 1 PSDA 1 Puan 2 PUPR 1 Pusdalops 2 Puskesmas 1 Pustu 1 Rapid Test 2 razia 1 Rekomendasi 3 Relawan 1 Reses 1 Reskrim 1 Revisi 1 RI 1 Riau 8 RSUD 1 RSUP M Djamil 1 RTLH 1 Rumah Sakit 1 Rusak 1 Sabu 1 Samarinda 1 Sapi 2 SAR 8 Satgas 2 Satlantas 1 SE 4 Sekda 1 Sekda Pasbar 1 Selebaran 8 Sembako 1 Sertijab 1 Sewenang wenang 1 Sidak 13 sijunjung 1 Sikilang 2 Singgalang 1 sirkuit 2 SK 1 Snar 2 Solo 5 Solok 4 Solok Selatan 6 SolSel 4 sosial 2 Sosialisasi 2 Sumatera Barat 146 Sumbar 1 Sumbar- 1 Sumur 1 Sunatan massal 1 sungai 1 surat kaleng 6 swab 2 Talamau 1 Talu 1 Tanah 21 Tanah Datar 1 Target 1 Tata Usaha 1 teluk tapang 1 Temu ramah 2 Terisolir 1 Terminal 1 Tersangka 5 Thermogun 1 Tidak layak Huni 2 Tilang 1 Tindak Pidana Korupsi 1 tipiter 1 TMMD 2 TNI 1 TNI AL 1 Tongkol 1 TP.PKK 1 tradisional 1 Transparan 1 trenggiling 1 tuak 2 Tukik 1 Tumor 1 Ujung Gading 1 Ultimatum 1 Uluran 1 Unand 1 Upacara 1 Update 1 usaha 1 usir balik 1 Verifikasi 1 Virtual 1 wakil bupati 4 Wali Nagari 2 wartawan 1 Waspada 1 Wirid Yasin 1 Yamaha Vega 2 Yarsi 2 Yulianto 1 ZI 1 Zona Hijau 1 Zona Merah


Ir.Sutan Hendy Alamsyah,Ketua Komisariat Wilayah Sumatera Barat, Lembaga Missi Reclasseering Republik Indonesia (Komwil Sumbar LMR RI)

MR.com, Padang| Ketua Komisariat Wilayah Sumatera Barat, Lembaga Missi Reclasseering Republik Indonesia (Komwil Sumbar LMR RI), Ir. Sutan Hendy Alamsyah ikut menyoroti perjalanan  proyek Rehab/Perbaikan/Pemeliharaan Taman Halaman/Air Mancur dan Parkiran Kantor DPRD Sumbar.

Dia menilai pelaksanaan proyek yang dikerjakan PT.Sena Bangun Rega (SBR) itu banyak menunjukkan ciri-ciri telah terjadinya kecurangan yang berujung pada perbuatan korupsi.

"Dari awal saya telah mengikuti persoalan yang diduga terjadi diproyek milik Setwan DPRD Sumbar ini," kata Sutan Hendy pada Jum'at (28/6/2024) saat menjawab konfirmasi media via telepon.

Menurutnya, kecurangan ini sengaja didesain oleh oknum-oknum nakal yang terlibat didalamnya. Dengan segala dugaan kecurangan yang mereka lakukan, tentu ini dapat menjadi rujukan bagi penegak hukum untuk menguak keculasan yang terindikasi telah di lakukan oleh kelompok mafia proyek itu, ujarnya.


Berita terkait: Hidayat Mengaku Tidak Ada Anggaran Untuk Direksikeet, Masyarakat Berharap Proyek Setwan DPRD Sumbar Menjadi Prioritas Penegak Hukum

Sebagai lulusan Universitas Indonesia (UI) Ilmu Arsitektur, Sutan Hendy Alamsyah merasa apa yang disampaikan PPTK terkait tidak adanya anggaran untuk pengadaan direksikeet, adalah sebuah pembohongan publik.

"Didalam mengerjakan proyek kontruksi yang dibiayai negara, keberadaan direksikeet merupakan satu kewajiban yang dijadikan pekerjaan persiapan bagi kontraktor," jelasnya.

Apa yang disampaikan Hidayat selaku PPTK pernah mengatakan tidak ada anggaran untuk pengadaan direksikeet, Sutan Hendy menilai PPTK tersebut disinyalir tidak paham dengan sistem pelaksanaan pada pekerjaan kontruksi.

Kata Sutan Hendy, wajar media mengalami kesulitan untuk mencari keberadaan Kontraktor Pelaksana yang bernama Yulfan Hidayat, karena direksikeet saja sebagai kantor dilapangan untuk kontraktor tidak ada, ungkap Ketua Komwil LMR RI Sumbar itu.

Jadi dimana Yulfan Hidayat menghabiskan waktunya, di saat dia bekerja sebagai kontraktor pelaksana, apakah nama Yulfan Hidayat hanya sebagai alat pemulus untuk melancarkan jalannya dugaan kecurangan yang oknum-oknum tertentu lakukan.?,ucap Sutan Hendy.

Selain menyangkut direksikeet, Sutan Hendy juga menyinggung soal penerapan K3 dilokasi pekerjaan.


Kontraktor Pelaksana(PT.SBR) diduga abaikan Keselamatan dan Kesehatan Kerja para pekerja di proyek Taman dan Parkiran Kantor DPRD Sumbar 

Dijelaskannya, setiap proyek negara, kontraktor wajib menyediakan Alat Pelindung Kerja(APK), karena itu merupakan aturan yang harus diikuti dan juga hak bagi para pekerja.

Nagara mengamanatkan melalui undang-undang (UU) dan Peraturan Pemerintah(PP), sebut Sutan. Dia memaparkan, UU No.1 Tahun 1970, Tentang Keselamatan Kerja. UU No. 13 Tahun 2003, Tentang Ketenagakerjaan,UU No.11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja dan PP No.50 Tahun 2012 Tentang Penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja.

Ucapan Hidayat yang mengatakan tidak ada anggaran untuk direksikeet dan membiarkan kontraktor pelaksana tidak mengikuti aturan tentang penerapan K3 dilokasi pekerjaan.

Sutan menyebut hal itu sebagai bentuk sikap arogansi Setwan DPRD Sumbar sebagai pengelola anggaran bersama kontraktor beserta pihak lain yang ikut serta didalamnya.

"Karena mengerjakan proyek di rumah "tuan si pembuat anggaran" mungkin mereka merasa bisa membujuk penegak hukum agar tutup mata terhadap kecurangan yang terindikasi mereka lakukan," ujarnya.

Faktanya, mereka terindikasi sengaja kangkangi Permen PU yang seharusnya wajib diikuti, di RAB selalu ada anggaran disediakan untuk direksikeet yang menjadi pekerjaan persiapan. 

Juga untuk pengadaan APK yang biasanya masuk pada Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) dalam pelaksanaan proyek negara. Kalau itu tidak ada, bisa jadi item pekerjaan ini anggaran sudah masuk mereka kantongi, tandasnya.

Demi tercapainya supremasi hukum, kita berharap kepada pihak penegak hukum untuk dapat mengusut dugaan kecurangan yang terjadi pada proyek yang menggunakan uang rakyat ini, pungkasnya.

Media masih belum mendapatkan jawaban konfirmasi dari PPTK Hidayat dan Dirut PT. SBR bernama Robert dan pihak lainnya terkait siapa Kontraktor Pelaksana bernama Yulfan Hidayat. 

Hingga berita lanjutan ini disiarkan, media masih upaya konfirmasi pihak terkait lain dan masih dalam mengumpulkan data-data. (cr)


MR.com, Padang| Ada pekerjaan bronjong di pinggir sungai Batang Kuranji, Kota Padang diduga tidak transparan terhadap anggaran. Selain itu, teknis pekerjaan disinyalir tidak sesuai speks, dan material yang digunakan tidak memiliki izin tambang.

Bronjong dikerjakan secara swakelola oleh tim dari PPK OP II, Satker OP SDA, Balai WSS V Padang, demikian penjelasan yang disampaikan PPK OP,  saat menjawab konfirmasi media pada Jum'at (28/6/2024) via telepon.

Anehnya, PPK tersebut mengaku tidak mengetahui kalau pekerjaan swakelola itu sudah dimulai oleh timnya.

"Saya baru dapat kontak, benar itu pekerjaan swakelola saya. Dari awal sudah di instruksikan kepada tim, tujuan pekerjaan dengan cara swakelola supaya pekerjaan lebih terjamin. Baik dari segi mutu dan kuantitasnya," terang PPK OP II itu.

Kalau ternyata sama saja atau lebih buruk dari pekerjaan SPK, itu percuma, tidak ada gunanya, cari susah saja, ujarnya.

Ditegaskannya, tadi saya sudah instruksikan tim untuk cek lapangan kembali. Pekerjaan yang tidak sesuai speks akan dibongkar. Apabila ada pekerja yang tidak mau diarahkan untuk ikut aturan akan diberhentikan saja, tegas PPK itu lagi.

"Untuk nilai pekerjaan swakelola Rp 180 juta, dengan kawat bronjong batuan dari bahan banjiran. Kemudian batu sebagian yang bisa dipakai bekas batu bongkaran lama dan sisanya didatangkan dari luar," tandasnya.

PPK tersebut kemudian mengucapkan terimakasih kepada media karena sudah mengingatkan. Kalau tidak sampai sekarang dia belum tahu, karena belum ada anggota yang melaporkan kalau pekerjaan sudah berjalan, pungkasnya.

Hingga berita ditayangkan, media masih upaya mengumpulkan data-data dan konfirmasi pihak terkait lainnya.(cr)


MR.com, Padang| Mengulas pekerjaan Rehab/Perbaikan/Pemeliharaan Taman Halaman/Air Mancur dan Parkiran Kantor DPRD Sumbar senilai Rp 5.652.000.000, APBD TA 2024. 

Diduga pada proyek tersebut, PT.Sena Bangun Rega (SBR) bersama-sama CV. Multi Guna Engineering Konsultan (Konsultan Pengawas) dan pihak Setwan DPRD Sumbar telah "kangkangi' Permen PU 12/2014, tentang pengadaan Direksikeet pada proyek negara.

Proyek yang dikerjakan selama 105 hari sejak dikeluarkannya SPMK pada tanggal 24 Maret, dengan nomor: 004/SPMK-REHAB/Taman KANTOR SET-DPRD/2024, disinyalir rekanan tidak melakukan pekerjaan persiapan menyangkut pengadaan kantor lapangan (Direksikeet).

Hal itu terungkap setelah media mengkonfrontir Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) bernama Hidayat pada Jum'at (28/6/2024) via telepon 0852-6379-4xxx.

Berita terkait: Terkait Proyek Setwan DPRD Sumbar, Pengamat : Diduga Sebagai Ladang Korupsi Oknum Nakal di Akhir Jabatan

"Untuk direksikeet memang kita tidak ada anggaran yang tertuang di dalam dokumen kontrak Rencana Anggaran Biaya (RAB) pada proyek ini," tegas Hidayat.

Hidayat, Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) proyek Taman dan parkiran kantor DPRD Sumbar 

Kemudian, Hidayat juga membalas tanggapan pengamat sebelumnya , Dia mengatakan kalau itu komentar atau penilaian pengamat tersebut tidak apa-apa.

"Tetapi terkait mutu beton akan lebih lengkap jika beliau bisa melakukan uji mutu beton tehadap kanstin dan paving dari PT. cisangkan tersebut," jawabannya singkat.

Untuk kanstin sesuai di foto, itu pecah bagian sudut nya dan kami memang tidak memakai kanstin yang pecah, tutup Hidayat.

Pada pemberitaan sebelumnya, seorang pengamat bernama Ir.Indrawan menanggapi persoalan yang diduga tengah menyelimuti proses pelaksanan pekerjaan proyek tersebut.

Hidayat sebagai PPTK sebelumnya telah menjelaskan, paving blok untuk lapangan parkir kami menggunakan mutu beton K400 dan Kanstin menggunakan mutu K300.

Tetapi keterangan PPTK itu dibantah oleh pengamat. Karena dia curiga mutu beton untuk paving blok dan kanstin dilihat dari dokumentasi tidak sesuai seperti apa yang disampaikan PPTK Hidayat.

Selanjutnya terhadap penerapan K3, Indrawan menduga, kontraktor terkesan sengaja abaikan keselamatan dan kesehatan para pekerjanya.

"Karena mereka saat bekerja tidak difasilitasi dengan Alat Pelindung Kerja (APK) dan diduga tidak didaftarkan sebagai anggota BPJS ketenagakerjaan," cecar Indrawan.

Dia mengatakan kalau proyek taman dan parkiran kantor DPRD Sumbar diduga berjalan tidak sesuai bestek dan labrak aturan.

Karena menurut pengamat tersebut, dugaan merujuk pada teknis pekerjaan yang menurut penilaiannya berjalan diluar bestek.

Kecurigaannya bertambah setelah pengakuan PPTK Hidayat yang mengatakan tidak ada anggaran untuk pengadaan direksikeet didalam kontrak kerjasama (RAB).

Sementara, Direksikeet kantor lapangan proyek di bangun sebagai tempat bekerja bagi para staf baik staf dari kontraktor, pengawas, maupun pemilik proyek di lapangan, dan gudang tempat menyimpan barang berharga, seperti APK, ujarnya.

Hal ini tercantum dalam peraturan menteri pekerjaan umum RI Nomor 12/PRT/M/2014. Kemudian Hal ini juga diatur di dalam lampiran II Permen PU 12/2014 tentang persyaratan dan lingkup pelaksanaan konstruksi. 

"Kontraktor wajib mendirikan direksikeet didekat lokasi pekerjaan. Fungsinya sebagai tempat ruang diskusi antara pihak-pihak yang terlibat. Tempat menerima tamu dari luar, menyimpan barang berharga kebutuhan proyek," kata Indrawan saat dimintai tanggapannya menyangkut direksikeet tersebut pada Jum'at(28/6/2024) di Padang.

Direksikeet (site office) biasanya dibangun berdampingan dengan mess karyawan, sebut Indrawan. Kantor sementara ini berperan untuk memfasilitasi komunikasi di antara pemilik proyek, pengawas, dan kontraktor. 

Selain itu, direksikeet juga sebagai tempat melakukan pekerjaan-pekerjaan administratif , semisal pembuatan laporan, ulasnya.

Indrawan menjelaskan, di dalam direksikeet inilah dapat dilihat ke keterbukaan informasi (transparansi) suatu proyek negara, berupa dipasang gambar dan Skedul serta bestek proyek.

Diteruskannya, direksikeet pada proyek negara tergolong sebagai sarana dan prasarana yang wajib ada terlebih dahulu di lapangan sebelum proyek dijalankan. Karena menyiapkan Direksikeet dan plang proyek menjadi pekerjaan persiapan pada setiap proyek yang menggunakan negara.

Jadi apabila ada proyek negara tidak menyediakan Direksikeet di dekat lokasi pekerjaan, pihak yang terlibat dalam proyek tersebut patut dicurigai, tandasnya.

Dan masyarakat Sumbar sangat berharap proyek Setwan DPRD Sumbar ini menjadi prioritas pihak penegak hukum untuk mendalami dan menindak pelaku dugaan korupsi didalamnya," pungkas Indrawan.

Kejanggalan lain yang dirasakan media pada proses pelaksanaan proyek ini, sampai saat ini tidak ada pihak yang bisa memberikan informasi siapa sebenarnya kontraktor pelaksana yang bernama Yulfan Hidayat. 

Karena Yulfan Hidayat merupakan orang yang disebut menandatangani kerjasama dengan Setwan DPRD Sumbar, tetapi Yulfan Hidayat tidak pernah bisa ditemui dilokasi pekerjaan.

Pasalnya, dari awal pemberitaan sosok Yulfan Hidayat tidak pernah muncul dan terkesan disembunyikan. Bahkan Direktur PT SBR sendiri, yang bernama Robert dan PPTK Hidayat disinyalir tidak bisa memberi informasi siapa Yulfan Hidayat ini kepada media.

Sampai berita ini ditayangkan sosok Yulfan Hidayat sebagai Kontraktor Pelaksana masih belum dapat dikonfirmasi media, karena media kesulitan menggali informasi  siap dan dimana keberadaan Yulfan Hidayat saat ini, karena dilokasi masih tidak bisa dijumpai.

Media masih upaya konfirmasi pihak terkait lain dan upaya mengumpulkan data-data sampai berita ini disiarkan.(cr)


MR.com, Riau| Menyorot proses tender proyek pembangunan Badan Intelijen Negara (BIN) Provinsi Riau diduga beraroma KKN. Pasalnya, penunjukan PT.Adhikarya Teknik Perkasa sebagai pemenang tender oleh Dinas PUPRKPP Riau disinyalir tidak sesuai aturan.

Hal ini terungkap setelah salah satu peserta tender menghubungi redaksi media via telepon 0823-9287-4xxx dan membeberkan persoalan tersebut pada Selasa (25/6/2024).

Dia mengatakan kalau penunjukan PT.Adhikarya TP tidak sesuai aturan dan terindikasi KKN.

"Perusahaan yang diduga sudah diblacklist dan berada di posisi nomor urut 12 peserta lelang pembangunan BIN Riau, kemudian bisa menjadi pemenang, tentunya hal tersebut bisa menuai berbagai asumsi dan kecurigaan dikalangan publik" ujar pria yang tidak mau identitasnya dituliskan itu.

Menurutnya, ada indikasi kongkalingkong antara peserta lelang dengan panitia. Mungkin ada kesepakatan saling menguntungkan antara PT. Adhikarya dengan pihak panitia, ujarnya.

Pria itu mengakui, kalau timnya yang juga ikut sebagai peserta tender tidak terima terhadap penunjukan PT.Adhikarya yang diduga tidak sesuai aturan tersebut.

"Tim kami akan mengajukan sanggah kepada panitia dengan bukti-bukti kalau perusahaan tersebut sudah diblacklist waktu bekerja di Sumbar," tegasnya.

Perusahaan tersebut seharusnya tidak bisa mengikuti tender sampai masa sanksi blacklist nya habis. Tetapi sepertinya pihak panitia tidak tahu, karena menurutnya, saat dibuka di web nama perusahaan itu tidak muncul, ungkapnya.

Tim kita akan terus mencari informasi menyangkut perusahaan tersebut, bahkan mungkin dalam waktu dekat ini kami akan mengkonfrontir kepada Kepala BPPW Sumbar terkait blacklist perusahaan itu, pungkasnya.

Sementara, sampai berita ini ditayangkan pihak dari PT.Adhikarya Teknik Perkasa saat dikonfirmasi via telepon disinyalir belum bisa memberikan penjelasannya.

Media masih dalam mengumpulkan data-data dan upaya konfirmasi pihak terkait lainnya saat berita ini ditayangkan.(cr)

Pelaksanaan pekerjaan Rehab/Perbaikan/Pemeliharaan Taman, Air Mancur dan Parkiran Kantor DPRD Sumbar diduga PT.SBR masih abaikan keselamatan dan kesehatan para pekerjanya

MR.com, Padang| Seorang pengamat pembangunan di Kota Padang mengomentari proses pelaksanaan pekerjaan Rehab/Perbaikan/Pemeliharaan Taman, Air Mancur dan Parkiran Kantor DPRD Sumbar.

Meskipun waktu lalu Hidayat sebagai PPTK pada proyek tersebut sudah mengklarifikasi terkait dugaan korupsi pada proyek taman dan parkiran senilai Rp 5, 6 miliar itu.

Tetapi apa yang disampaikan Hidayat itu sepertinya tidak serta merta bisa merubah asumsi negatif publik, kalau proyek tersebut disinyalir hanya sebagai ladang korupsi oknum nakal di akhir jabatan.

Sebagai pengamat pembangunan, Ir. Indrawan melihat ada beberapa kejanggalan yang merujuk kepada kecurangan dan diduga sengaja dilakukan oleh pihak rekanan, PT. Sena Bangun Rega(SBR) dan dibiarkan oleh Setwan DPRD Sumbar sebagai perwakilan pemerintah.

Disebutkannya, kesalahan yang sengaja dilakukan oleh kontraktor, pertama, mereka sengaja tidak menyiapkan kantor lapangan (Direksikeet) sesuai standar.


Kantor lapangan (Direksikeet) diduga tidak sesuai standar 

Berita terkait: Hidayat Sebut Tidak Takut Ada Pemeriksaan Penegak Hukum, Pelaksanaan Proyek di DPRD Sumbar Sudah Sesuai Kaedah dan Tidak Ada Labrak Aturan

Sementara fungsi dan manfaat dari keberadaan direksikeet sangatlah penting dalam melaksanakan pekerjaan proyek negara, sebut Indrawan.

"Direksikeet sebagai kantor administrasi, pusat monitoring proyek, gudang tempat menyimpan barang berharga dan pusat komunikasi para pihak yang terlibat, tempat beristirahat dan sebagainya" terang Indrawan pada Rabu(26/6/2024) di Padang.

Untuk standarisasi direksikeet, dijelaskan Indrawan, didalam ruang direksikeet harus ada terpampang struktur organisasi perusahaan kontraktor pelaksana, harus ada terpampang gambar rencana (RAB), grafik target rencana dan pencapaiannya, dan laporan Mutual Check Awal (MC Nol).

Pada proyek tersebut, untuk direksikeet terlihat hanya ruang kosong, dengan beberapa lembaran kertas yang terpasang didinding. Didalam ruangan tidak terpampang hal itu semua, ulasnya.

Menurut dugaannya, anggaran untuk pengadaan direksikeet proyek tersebut telah di sakukan oleh rekanan dan dibiarkan oleh pihak Sekwan DPRD Sumbar.

Kenapa ada dugaan rekanan telah menilap anggaran untuk pembuatan direksikeet tersebut, karena dilokasi direksikeet yang di sediakan adalah bangunan kosong yang dimanfaatkan oleh rekanan menjadi direksikeet adalah keamanan atau penjagaan dan kantor tersebut belum layak disebut sebagai kantor lapangan, ujarnya.

Selanjutnya kata Indrawan kecurangan diduga terjadi pada penerapan K3. "Apapun alasannya, menjaga dan mengutamakan keselamatan dan kesehatan pekerja  adalah kewajiban kontraktor".


Salah satu pekerja mengaku tidak pernah ditawarkan APK dan diduga belum didaftarkan sebagai anggota BPJS ketenagakerjaan oleh kontraktor 

"Memberikan rasa nyaman dan aman kepada pekerja menjadi kewajiban rekanan dengan cara memfasilitasi pekerja dengan APD dan mendaftarkan mereka sebagai anggota BPJS Ketenagakerjaan," ungkapnya lagi.

Ditegaskannya, apabila ada pekerja yang tidak mau menggunakan APK saat dia bekerja, mestinya rekanan berani melakukan penindakan tegas. Demikian juga pihak Sekwan DPRD Sumbar, mereka harus menegur tegas rekanan tersebut.

Tetapi fakta di lapangan masih banyak ditemukan para pekerja tidak memakai APD lengkap yang terus bekerja dengan tangan yang penuh dengan semen, dan dengan kaki telanjang tanpa helm pelindung kepala.

Insinyur itu meneruskan, kecurangan selanjutnya diduga terjadi pada speks material dan pelaksanaan teknis pekerjaan. Paving blok lama tidak dibongkar, tetapi hanya ditempel dengan paving blok yang baru.

Indrawan menuturkan, teknis pekerjaan seperti itu sangat beresiko terhadap mutu dan kualitas pekerjaan nantinya. Dikhawatirkan lapangan parkir yang dikerjakan tidak sesuai dengan yang direncanakan, apabila metode seperti itu tetap dipertahankan, ulasnya.


Material Paving Blok dengan Mutu Beton K400 didatangkan dari PT. Cisangkan didaerah Purwakarta 

"Bahkan keyakinan seorang PPTK terhadap mutu beton material paving blok yang digunakan (K400) dan kanstin nya(K300) menambah kecurigaan publik kalau proyek tersebut terindikasi KKN," ujarnya.

Secara kasat mata, publik dapat menilai dan memperbandingkan kualitas material paving blok dengan mutu beton K400 dengan yang tidak, kata Indrawan .


Material Kanstin dengan mutu beton K300

Bahkan, lanjutnya,  kekuatan kanstin yang dikatakan PPTK tersebut menggunakan K300 saat dilokasi sudah banyak yang pecah dan retak.

Dengan demikian, dia(Ir.Indrawan.red) masih meyakini proses pelaksanaan proyek taman dan parkiran kantor DPRD Sumbar tersebut sarat KKN, dan patut masuk proses hukum seperti apa yang dikatakan Aspidsus Kejati Sumbar, Hadiman beberapa waktu lalu, pungkasnya.

Siapakah Yulfan Hidayat, Kontraktor Pelaksana, penandatang kontrak kerjasama dengan pemerintah. Hingga saat ini sosok tersebut masih menjadi misteri, dan beberapa pihak terindikasi sengaja menyembunyikan Kontraktor tersebut.

Sampai saat berita lanjutan ini ditayangkan, media masih mencari data-data dan upaya konfirmasi Yulfan Hidayat dan pihak-pihak terkait lainnya.(cr)


MR.COM, PASBAR
- Tim Penilai Kader Posyandu Berprestasi Tingkat Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) melakukan penilaian lapangan terhadap Posyandu Asoka 2 Nagari Talu, Kecamatan Talamau, Pasaman Barat (Pasbar), Kamis (27/06).


Posyandu ini terpilih mewakili Pasbar pada lomba Kader Posyandu Berprestasi Tingkat Provinsi Sumbar tahun 2024. Kader Sepridawati dari Posyandu Asoka 2 berhasil masuk dalam nominasi 6 besar terbaik kategori Kabupaten di tingkat Provinsi Sumbar.


Tim penilai lapangan yang dipimpin oleh Sekretaris DPMD Sumbar, Amriman disambut Bupati Pasbar yang diwakili oleh Asisten III Bupati Raf'an, bersama Ketua TP PKK Ny. Titi Hamsuardi, Staf Ahli Bupati Arminingdel, Kadis Kominfo Armen, Kadis DPMN Defi Irawan, Kadis Kesehatan Hajran Huda, Plt Kepala Bappelitbangda Ikhwandri, Sekretaris Dinas Pendidikan Darman, Tuanku Bosa XV Jhonny ZA, Camat Talamau Afriadi, Wali Nagari Talu Mahyu Danil, kader PKK, serta stakeholder terkait lainnya.


Sekretaris DPMD Sumbar menyampaikan apresiasinya kepada wali nagari dan masyarakat Nagari Talu, Kecamatan Talamau, atas keberhasilan mereka masuk nominasi 6 besar terbaik kategori Kabupaten, mewakili Kabupaten Pasaman Barat dengan kader Sepridawati.


Ia menjelaskan bahwa penilaian lapangan ini merupakan tindak lanjut dari temu kader Posyandu berprestasi tingkat Provinsi Sumatera Barat yang dilaksanakan pada 27-28 Mei 2024 di aula Kantor Gubernur Sumbar. Tujuan penilaian ini adalah untuk mengevaluasi kinerja Posyandu, mendorong partisipasi masyarakat, dan mengoptimalkan potensi yang ada.


"Kita berharap kader Posyandu, pokjanal, dan segenap tokoh masyarakat dapat proaktif memberikan informasi yang diperlukan untuk penilaian ini, sehingga Posyandu Asoka 2 dengan kader Sepridawati dapat terpilih sebagai yang terbaik di antara 6 posyandu dalam nominasi kategori Kabupaten ini," ujarnya.


Ia menambahkan bahwa aspek yang dinilai meliputi kelengkapan administrasi Posyandu, hari buka Posyandu, kemampuan kader, peran serta masyarakat, program inovasi dan pelayanan, pembinaan Posyandu, serta aspek PKB dan PAUD.


Sementara itu, Asisten III Bupati Pasaman Barat, Raf'an, menyampaikan ucapan selamat datang kepada tim penilai Provinsi Sumatera Barat. Ia menekankan bahwa penilaian ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan Posyandu di Kabupaten Pasaman Barat, terutama dalam integrasi dengan BKB dan PAUD, sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2011.


"Tujuan utama dari penilaian ini adalah untuk mendapatkan pembinaan terbaik dalam penyelenggaraan Posyandu di Kabupaten Pasaman Barat dengan melibatkan pokjanal Posyandu Kabupaten dan Kecamatan serta nagari," ujarnya.


Di akhir sambutannya, Raf'an menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat telah mendorong lembaga-lembaga, termasuk Posyandu Asoka 2 yang terintegrasi dengan BKB dan PAUD, untuk menciptakan inovasi yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat.


"Beberapa inovasi yang telah dilakukan antara lain Wisma Tiga (Dasawisma memperhatikan warga), Mari Gaskan (atasi stunting dengan konsumsi ikan), Program Pik Rebahan (Pusat Informasi Konseling Remaja), Kepo, Cepit Kepiting, Sekar Seni, Temu Bulita, dan Arisan Ibu Bayi Balita (Arbita)," jelasnya.(DDR)


MR.com, Pessel| Pekerjaan pembangunan jaringan perpipaan SPAM IKK Air Sonsang Koto XI Tarusan, Kabupaten Pesisir Selatan(Pessel ), disinyalir menjadi satu "potret buram" terhadap program pemerintah yang dilaksanakan Kementerian PUPR, Direktorat Jenderal Cipta Karya.

Sebab, didalam pelaksanaan teknisnya oleh Balai Pelaksana Pemukiman Wilayah (BPPW) melalui Satuan Kerja Pelaksana Prasarana Permukiman Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) diduga tidak mengutamakan kepentingan rakyat.

Kecelakaan tunggal yang diduga terjadi di ruas jalan nasional Padang-Painan beberapa waktu lalu dengan korbannya pengendara ibu dan anak menambah asumsi negatif publik terhadap kinerja BPPW Sumbar sebagai pelaksana teknis program pemerintah di daerah.

Berita terkait:  Hati-hati, Material Tanah dan Beton Bekas Galian Proyek Pipa BPPW Sumbar Dijalan Nasional Ancam Keselamatan Jiwa Pengendara

Walaupun korban hanya  mengalami luka ringan, tetapi ini dapat membuktikan boroknya kinerja perusahaan penyedia jasa kontruksi (PT.Radinal Pratama Mandiri) dalam melakukan kewajiban melaksanakan pekerjaan proyek pembangunan dengan menggunakan uang negara.

Tumpukan material tanah bekas galian di pinggir jalan nasional Padang Painan, disinyalir penyebab terjadinya kecelakaan lalulintas 

Demikian seorang praktisi hukum dan Aktivis bernama Mahdiyal Hasan,S.H. mengawali perkataannya menanggapi konfirmasi media pada Selasa (25/6/2024) di Padang.

"Kecelakaan yang menimpa ibu dan anak tersebut membuktikan sebuah kelalaian seorang kontraktor dalam melaksanakan tugasnya sebagai mitra kerja yang dipilih pemerintah," ujar Mahdiyal.

Tetapi dalam kejadian itu, selain kontraktor, pihak BPPW Sumbar juga patut disalahkan, karena diduga telah membiarkan kontraktor terlena dengan kelalaiannya, sehingga rakyat yang menjadi korbannya, cecar Advokat muda itu.

Dikatakannya, membiarkan tumpukan material tanah dan sisa bongkaran beton bekas galian dipinggir jalan dengan waktu yang lama adalah sebuah kesalahan fatal.

"Apalagi ruas jalan yang dimaksud merupakan jalur atau ruas jalan dengan aktivitas padat kendaraan yang berlalu lalang setiap harinya, tutur Mahdiyal.

Menurutnya, teknis pekerjaan perpipaan yang dimotori BPPW Sumbar tersebut diduga tidak mengacu kepada Kerangka Acuan Kerja (KAK) atau metode pekerjaan yang ada di dalam dokumen kontrak kerjasama.

"Ibu dan anak yang diduga korban kecelakaan akhirnya menjadi tumbal akibat dari kesalahan yang dilakukan oleh BPPW Sumbar bersama mitra kerjanya" ujar Mahdiyal.

Seharusnya material tanah bekas galian tersebut tidak dibiarkan bertumpuk dengan waktu yang lama. Selesai pipa ditimbun, kontraktor bisa membawa material tersebut jauh dari badan jalan, terang Alumni FH Unand itu.

Jadi menurut Mahdiyal, kecelakaan terjadi disebabkan belum dipenuhinya sebagian standard operating procedure (SOP), terhadap pelaksanaan proyek negara.

Merunut pada Pasal 96 UU Jasa Konstruksi menyebutkan bahwa setiap penyedia jasa dan/atau pengguna Jasa yang tidak memenuhi standar keamanan, keselamatan, kesehatan, dan keberlanjutan dalam penyelenggaraan jasa konstruksi dapat dikenai sanksi administratif berupa peringatan tertulis, denda administratif, penghentian sementara konstruksi/ kegiatan layanan jasa, pencantuman dalam daftar hitam, pembekuan izin, dan/atau  pencabutan izin.

Tentunya harapan kita kepada pemerintah atas kejadian ini bisa menjadi bahan pertimbangan dan evaluasi terhadap kinerja BPPW Sumbar dalam melaksanakan pembangunan infrastruktur di Sumbar, pungkasnya.

Dilain pihak , Kepala Satker Pelaksana Prasarana Pemukiman Sumbar, Rocky Adam saat dikonfirmasi minta tanggapan dan penjelasan terhadap kecelakaan tersebut pada Selasa (25/6/2024) via telepon.

Rocky mengatakan akan melakukan evaluasi terkait K3 pada proyek tersebut.

Sementara, PPK Air Minum Widia Putri disinyalir enggan membalas konfirmasi media saat dihubungi dihari yang sama via telepon.

Media masih upaya mengumpulkan data-data dan konfirmasi pihak terkait lainnya sampai berita lanjutan ini disiarkan.(cr)


MR.COM, Pasbar - Jambore Kader PKK Berprestasi Tingkat Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar) 2024 yang diikuti 90 nagari di Pasbar sukses digelar dan resmi ditutup oleh Ketua TP-PKK Pasbar Ny. Titi Hamsuardi, Rabu (26/06) sore di Halaman Kantor Bupati setempat.


"Alhamdulillah, rangkaian kegiatan pada Jambore kali ini sudah selesai dilaksanakan dan diikuti oleh Kader PKK se-Kabupaten Pasaman Barat. Penilaian yang dilakukan sesuai dengan juknis dari Provinsi Sumbar, sehingga apabila telah ditunjuk siapa yang menjadi perwakilan Pasbar nanti, tentu sudah mengetahui gambaran dari perlombaan di tingkat provinsi nantinya," ujar Ny. Titi Hamsuardi.


Ia berharap nagari yang mewakili Pasaman Barat ke tingkat provinsi nanti dapat meningkatkan prestasi untuk bisa lanjut ke tingkat nasional. Ia juga menekankan kepada TP-PKK Nagari maupun Kecamatan untuk melatih para kader agar lebih memahami pelaksanaan 10 program PKK, sehingga pada perlombaan lainnya, dapat menunjukkan hasil yang baik seperti keaktifan para kader PKK di jorong.


"Peran PKK di tengah masyarakat sangat berarti, mencakup pendidikan, peningkatan ekonomi keluarga, dan kesejahteraan masyarakat karena PKK sendiri adalah sebagai mitra pemerintah," lanjutnya.


Ia juga mengucapkan terima kasih kepada para kader PKK dari 90 nagari pada 11 kecamatan di Kabupaten Pasaman Barat yang telah berpartisipasi dalam menyukseskan kegiatan Jambore tersebut.


"Mari ke depan lebih berkreasi dan berinovasi di masing-masing nagari sehingga pelaksanaan program pokok PKK sebagai penunjang kegiatan di PKK dapat dilaksanakan dengan baik. Semoga kegiatan ini terus dilakukan setiap tahunnya," ajaknya.


Di akhir kegiatan, diumumkan bahwa juara umum pada lomba Jambore Kader PKK Berprestasi Tingkat Kabupaten Pasaman Barat berhasil diraih oleh Kecamatan Pasaman, serta para pemenang Jambore Kader PKK Berprestasi Tingkat Kabupaten Pasaman Barat Tahun 2024 sebagai berikut:


Lomba Parade:

- Juara I: Nagari Kuamang Alai

- Juara II: Nagari Koto Nan Duo

- Juara III: Nagari Aia Gadang Timur

- Harapan I: Nagari Sinuruik

- Harapan II: Nagari Koto Tangah

- Harapan III: Nagari Kinali


Lomba Paduan Suara:

- Juara I: Nagari Talu

- Juara II: Lingkuang Aua

- Juara III: Pujo Rahayu

- Harapan I: Nagari Taluk Ambun

- Harapan II: Nagari Sinuruik

- Harapan III: Nagari Air Bangis


Lomba Cerdas Cermat:

- Juara I: Nagari Talu

- Juara II: Salingka Aro

- Juara III: Nagari Sinuruik

- Harapan I: Nagari Kuamang Alai

- Harapan II: Kajai

- Harapan III: Lembah Binuang


Lomba Jingle Gelari Pelangi:

- Juara I: Sukomenanti

- Juara II: Lubuak Landua

- Juara III: Nagari Koto Dalam I Nagari Sasak Ranah Pasisie

- Harapan II: Nagari Bunuik

- Harapan III: Nagari Rabi Jonggor


Lomba Pengolahan Pangan Lokal:

- Juara I: Nagari Langgam Sepakat

- Juara II: Giri Maju

- Juara III: Lingkuang Aua Baru

- Harapan I: Nagari Air Bangis

- Harapan II: Lingkuang Jambak

- Harapan III: Koto Gunung


Lomba Senam Kreasi:

- Juara I: Nagari Ujung Gading

- Juara II: Nagari Lingkuang Aua Hilia

- Juara III: Nagari Koto Tangah

- Harapan I: Kajai

- Harapan II: Bandua Balai

- Harapan III: Nagari Air Bangis.

(Ddr)


MR.COM, PASBAR - Dalam rangka memperingati Hari Lahir Pancasila, pengurus Karang Taruna Nagari Kajai Selatan, Kecamatan Talamau, Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar) gelar Turnamen Sepak Bola Karang Taruna CUP 1.

Turnamen ini dibuka oleh Wakil Bupati Pasbar Risnawanto, didampingi Dispora, KONI, serta anggota DPRD Sumbar terpilih Ade Putra di Lapangan Bola Kampung Tengah Jorong Pasa Lamo, Selasa (25/06).

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Risnawanto menyatakan bahwa generasi muda merupakan penentu baik buruknya suatu nagari. Ia menambahkan bahwa di Nagari Kajai Selatan, pemuda mampu berperan positif dan menyelenggarakan kegiatan yang bermanfaat.

"Panitia mengatakan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mempererat tali silaturahmi," kata Risnawanto.

Ia memberikan apresiasi yang tinggi kepada Karang Taruna Kajai Selatan sebagai panitia pelaksana yang telah menggelar turnamen dengan melibatkan 45 tim sepak bola dari Kabupaten Pasaman Barat. Risnawanto berharap kegiatan ini tidak hanya diadakan sekali, tetapi terus berlanjut di masa mendatang.

"Keberlanjutan turnamen ini tergantung pada kesuksesannya. Jika sukses tanpa ada perselisihan, tentu Pemda Pasbar, Dispora, dan KONI berharap turnamen ini menghasilkan generasi yang menjunjung tinggi nilai-nilai sportivitas," ujarnya.

Sebagai bentuk dukungan, Wabup Risnawanto melalui KONI memberikan bantuan sebesar Rp 8.500.000. Ia berharap bantuan ini bisa memotivasi panitia untuk menyelenggarakan turnamen yang berkualitas.

Ketua Pelaksana, Rian, mengatakan bahwa turnamen ini baru pertama kali digelar. Ia berharap turnamen berjalan sukses dan lancar dari pembukaan hingga penutupan. Ia juga berharap pemain, masyarakat, dan panitia mendukung kegiatan ini tanpa menimbulkan kegaduhan dan tetap menjaga silaturahmi.

"Peserta turnamen ini bukan hanya dari Nagari Kajai Selatan, tetapi juga dari nagari lain di Kabupaten Pasaman Barat. Oleh karena itu, kita harus menjaga tali silaturahmi selama proses pertandingan," ujarnya.

Ketua Umum Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pasbar Mondiharto mengucapkan, selamat kepada para peserta Turnamen Sepak Bola Karang Taruna CUP 1. Hal yang paling penting dari turnamen tersebut ialah kebersamaan, silaturahmi, dan sportifitas yang harus selalu dijaga. 

"Mari semangat dan semarakkan lagi olahraga di kampung kita ini. Hari ini adalah Turnamen yang pertama, maka setelan ini Kami berharap akan ada yang kedua dan seterus nya," kata Mondiharto

Mondiharto memberikan apresiasi kepada panitia yang telah menggelar turnamen tersebut. 


"Dengan turnamen sepak bola ini akan mampu menangkal generasi muda terhindar dari hal-hal negatif, seperti kenakalan remaja, penyalahgunaan narkoba. Koni selalu memberikan support terhadap kegiatan olahraga Pasaman Barat yang dilakukan generasi muda," tutup Mondiharto. (Ddr)


MR.com,Tanah Datar| Menyorot pelaksanaan proyek pembangunan gedung kuliah terpadu UIN Mahmud Yunus Batu Sangkar, Tanah Datar. Sekilas terlihat pada papan informasi (plang proyek)nya sebagai identitas proyek dalam penyelenggaraan pembangunan dengan uang negara tidak ada yang janggal.

Tetapi mari perhatikan secara detail apa yang tidak dituliskan oleh kontraktor pada Plang proyek tersebut?. Yang tidak ada ditulis pada papan informasi proyek ternyata nama perusahaan Konsultan Pengawas.

Sebelumnya, pernah terjadi pada pembangunan balai nikah Banuhampu Agam, proyek negara yang berada dibawah pengawasan Kanwil Kemenag Sumbar. Terkait hal itu, Kepala Kanwil Kemenag Sumbar Mahyudin mengintruksikan kepada anggotanya untuk mengganti plang proyek.

Baca juga: Kepala Kanwil Kemenag Sumbar, Mahyudin: Jika Ada Anggota Saya Yang Bermain Dengan Uang Negara Silahkan Laporkan..!!

Mahyudin, Kepala Kanwil Kemenag Sumbar 

Bahkan Mahyudin sempat menyatakan kalau ada anggotanya yang main-main dengan uang negara silahkan laporkan.

Sepertinya hal serupa kembali terjadi. Kali ini terjadi pada proyek yang berada dibawah pengelolaan Kementerian Agama RI. Yaitu, pembangunan gedung kuliah terpadu UIN Mahmud Yunus, Batu Sangkar, Tanah Datar.

Pada plang proyek tidak nama perusahaan konsultan pengawas. Tentunya hal itu akan menjadi pertanyaan publik, apakah pada proyek tersebut pihak Kemenag RI tidak menggunakan jasa konsultan pengawas..?.

Dicurigai pekerjaan kontruksi pembangunan gedung kuliah tersebut tidak menggunakan jasa konsultan pengawas secara resmi, atau mungkin juga menggunakan jasa konsultan pengawas perorangan tanpa perusahaan.

Terkait hal tersebut, media sudah melakukan konfirmasi kepada pihak-pihak terkait, seperti PPK, Kontraktor Pelaksana dan Raja yang disebutkan PPK sebagai Konsultan Pengawas, pada Ahad (23/6/2024) via telepon masing-masing pihak.

Namun anehnya, saat dikonfirmasi jawaban yang pihak tersebut berikan nyaris sama. Mereka mengatakan telah sepakat untuk menjawab konfirmasi media dilapangan atau dilokasi pekerjaan.

Raja menjawab konfirmasi media sedikit tergesa-gesa, dia mengatakan kalau mau apa kelapangan saja, karena kami telah sepakat dengan PPK untuk menyelesaikan persoalan dilapangan.

Demikian juga, Arif yang disebut-sebut sebagai PPK pada proyek tersebut. Dia menjawab konfirmasi media dengan mengatakan silahkan hubungi pengawas. 

"Sebab kami telah sepakat setiap ada konfirmasi media pengawas yang menjelaskannya," kata Arif dengan singkat.

Lain hal dengan Ikuten Tarigan yang disebut sebagai Kontraktor Pelaksana Lapangan dari PT.Sentral Pembangunan Indonesia (SPI). Tarigan mengatakan kalau baru dugaan berarti belum terbukti, silahkan saja kelapangan.

Dikhawatirkan, pekerjaan kontruksi bila tidak memakai jasa konsultan pengawas akan berdampak terhadap mutu dan kualitas bangunan. Sejatinya, pelaksanaan pekerjaan kontruksi gedung dengan uang negara biasanya diwajibkan memakai jasa Konsultan Pengawas.

Hingga berita ditayangkan, media masih upaya mengumpulkan data-data dan konfirmasi pihak terkait lainnya.(cr)

 Material tanah bercampur bongkahan beton bekas galian diduga menjadi penyebab kecelakaan tunggal di Jalan Nasional Padang-Painan beberapa waktu lalu 

MR.com,Pessel| Hati-hati bagi pengendara yang akan melewati jalan nasional Padang - Painan, khususnya pada jalan yang ada di sepanjang Kecamatan Tarusan. Pasalnya, ada gundukkan tanah sisa galian parit yang belum di buang disinyalir mengancam keselamatan jiwa pengendara. 

Material tanah bercampur bongkahan beton bekas galian diduga penyebab telah terjadinya kecelakaan tunggal di jalan nasional yang ada diwilayah Tarusan. Seperti informasikan yang disampaikan masyarakat setempat, bahwa beberapa hari lalu telah terjadi kecelakaan tunggal kendaraan roda dua jenis matic.

"Baru beberapa hari lalu terjadi kecelakaan tunggal kendaraan jenis matik. Korbannya kecelakaan seorang wanita yang sedang membonceng anaknya. Untungnya luka wanita dan anaknya tersebut tidak terlalu parah, buktinya mereka masih bisa melanjutkan perjalanan menuju Painan" kata Upik (52 tahun) warga yang tinggal di Kecamatan Tarusan, pada Ahad (23/6/2024).

Baca berita: Mahdiyal Hasan : Diduga Ada Konspirasi Jahat Pada Proyek BPPW Sumbar Potensi Kerugian Negara Terbuka Lebar

Upik membeberkan, penyebab kecelakaan wanita dan anaknya tersebut disinyalir karena terdesak oleh kendaraan beban berat yang berlawan arah dengan korban (dari Painan menuju Padang.red).

Saat kendaraan tersebut akan memotong laju kendaraan besar lainnya, menurut penuturan Upik, kendaraan berat itu mungkin tidak memperhatikan ada korban di jalur kiri jalan nasional.

Untung saja kendaraan tersebut tidak menabrak pengendara motor matic tersebut. Kalau tidak entah apa yang akan terjadi pada dua pengendara yang sedang berboncengan tersebut, ujarnya.

"Akibat dari gundukkan tanah sisa galian parit itu membuat penyempitan pada badan jalan. Selain itu, disayangkan warga bahwa gundukkan tanah timbunan tidak dilengkapi dengan rambu-rambu peringatan. Sehingga, peluang akan terjadinya kecelakaan lalu lintas (lakalantas) terbuka lebar," cecarnya.

Seharusnya, lanjut wanita paruh baya itu, kontraktor pada proyek pipa milik BPPW Sumbar ini tidak membiarkan gundukkan tanah bercampur beton bekas galian tersebut berlama-lama berada di pinggir jalan nasional. 

Karena sangat membahayakan jiwa pengguna jalan, buktinya waktu itu hampir saja memakan korban, pungkasnya.

Dilain pihak, saat media mengkonfirmasikan dugaan kecelakaan tersebut kepada Martua Sinaga yang merupakan kontraktor pelaksana pada proyek galian pipa itu, dia mengatakan tidak tahu kalau telah terjadi kecelakaan tunggal di jalur bekas galian pipa itu 

"Saya tidak pernah mendapatkan informasi entah itu dari masyarakat atau pihak lainnya, bahwa telah terjadi kecelakaan tunggal akibat gundukkan tanah bekas galian perpipaan itu,"tegas Martua Sinaga, via telepon +62 812-8476-1xxx, pada Senin (24/6/2024).

Padahal, saya setiap hari berada dilokasi pekerjaan, selama saya dilokasi tidak pernah ada laporan dari masyarakat terkait kecelakaan tunggal tersebut, ungkap Martua Sinaga

"Nantinya itu akan kita buang semua,... Setelah selesai hydrotest dan lanjut ke pengecoran beton.. Pekerjaan kita masih on progress dan belum selesai," kata Martua Sinaga.

Sementara itu, Nova Herianto (PPK 2.3 jalan nasional) saat dikonfirmasi terkait penyebab kecelakaan yang ada diwilayah kerja nya itu. 

Nova mengatakan kecelakaan tersebut bukanlah kelalaian dari pihak kami. Tetapi pihak yang seharusnya yang tanggungjawab pada jalan itu, melainkan pihak rekanan yang melakukan penggalian pada proyek BPPW Sumbar sebagai pelaksanaan proyek perpipaan itu.

"Kecelakaan itu diluar tanggung jawab kami, karena pihak yang seharusnya bertanggung jawab ya kontraktor pelaksana proyek pipa (Martua Sinaga)," tegas Nova.

Seharusnya, gundukkan tanah yang bercampur material beton itu segera dibuang secepatnya oleh rekanan. Jangan dibiarkan tumpukan tanah tersebut  berlama-lama berada di pinggir jalan itu, pungkas Nova.

Hingga berita ditayangkan, media masih dalam upaya konfirmasi dan mengumpulkan data-data. (cr)


MR.COM, PASBAR - Turnamen BBC CUP X Air Bayang Nagari Koto Gunung, Kecamatan Lembah Melintang, Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar) berakhir. Acara yang berlangsung meriah dan dipadati ribuan penonton itu resmi ditutup oleh Bupati Pasbar Hamsuardi bersama Bupati Solok Epyardi Asda pada Senin (24/06) sore di lapangan BBC Air Bayang.

Hadir dalam penutupan turnamen tersebut Bupati Padang Pariaman Suhatri Bur, Anggota DPRD Sumbar Indra DT Rajo Lelo, Calon Anggota DPD RI Yuri Hadiah, Ketua Umapi Sumbar Sam Salam, Ketua TP-PKK Pasbar Ny. Titi Hamsuardi, Kepala OPD, Camat, Forkopimca Lembah Melintang, Koni, Bank Nagari, dan stakeholder terkait lainnya.

Bupati Hamsuardi dalam sambutannya mengucapkan selamat datang kepada para tamu undangan, termasuk tokoh ternama di Sumatera Barat yang hadir untuk mendukung turnamen tersebut. Ia juga mengucapkan terimakasih atas dukungan luar biasa dari semua pihak dalam menyukseskan turnamen itu.

"Hari ini hadir beberapa tokoh di lapangan BBC Air Bayang, dan kita akan menonton pertandingan final antara Tim Ongsivol Kinali melawan OP2J Brastagi Ujung Gading. Tidak banyak yang dapat saya sampaikan, terima kasih kepada panitia yang telah mempersiapkan acara se meriah ini. Terima kasih pada tamu undangan, sponsor, wasit, pemain baik dari Pasbar maupun luar Pasbar. Teristimewa, terima kasih kepada penonton yang sportif menonton pertandingan," ungkap Bupati Hamsuardi.

Disamping itu, Bupati Solok Epyardi Asda juga mengungkapkan rasa bangganya kepada panitia BBC CUP X Air Bayang serta kepada Bupati Hamsuardi yang telah mendatangkan tokoh serta pejabat ternama di Sumbar untuk memeriahkan turnamen ini. Ia berharap para atlet bermain dengan sportif dan masyarakat Pasbar, khususnya Air Bayang, dapat menikmati pertandingan.

"Sore hari ini kita menyaksikan pertandingan voli yang spektakuler. Saya sangat bangga kepada Bupati Pasbar karena berkat beliau, tokoh ternama serta masyarakat bisa hadir seramai ini. Olahraga ini adalah kegiatan yang bermanfaat, layaknya mantan atlet dengan dedikasinya membuat acara olahraga ini menjadi sebuah pertandingan yang meriah," ujar Bupati Solok Epyardi Asda.

Di akhir acara, Bupati Hamsuardi didampingi oleh stakeholder terkait menyerahkan hadiah kepada para pemenang. Tim Ongsivol Kinali sebagai Juara 1 berhasil membawa pulang trofi dan uang pembinaan sebesar 35 juta rupiah. Juara 2 diraih oleh Tim OP2J Brastagi yang mendapatkan 20 juta rupiah. Hadiah juga diberikan kepada empat besar, pemain terbaik, dan penonton terbaik, serta hadiah bonus lainnya dari bupati, pimpinan Bank Nagari, dan sponsor utama lainnya.

Sementara Sekretaris KONI Iwan S, menyampaikan, dengan berakhir dan ditutup nya Turnamen BBC CUP X Air Bayang Nagari Koto Gunung serta keluar nya Tim Ongsivol Kinali sebagai juara 1, maka pihak KONI juga sudah mengantongi nama-nama yang akan diajak dan dibina untuk menjadi atlit Volly Pasbar.

Selanjutnya Iwan menyampaikan, untuk hal itu pihak nya akan berkoordinasi dengan ketua Cabor Volly bagaimana teknis nya melakukan pembinaan terhadap calon-calon atlit tersebut. (DdR)

Hidayat, Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) proyek Taman dan Parkiran Kantor DPRD Sumbar 

MR.com, Padang| Menyangkut dugaan adanya korupsi dan pelanggaran aturan pada pekerjaan rehab/perbaikan/pemeliharaan taman, air mancur dan parkiran kantor di lingkungan gedung DPRD Sumbar akhirnya diklarifikasi PPTK kegiatan Hidayat.

Pada pemberitaan sebelumnya, ada korupsi diduga terjadi pada proyek dengan nomor SPMK : 004/SPMK-REHAB TAMAN KANTOR/SET-DPRD/2024 yang dikerjakan PT.Sena Bangun Rega (SBR) dengan konsultan pengawas PT.Multi Guna Engineering Konsultan selama 105 hari kalender senilai Rp 6.652.000.000,-.

Diduga ada korupsi, karena dalam pelaksanaannya rekanan beserta pihak terkait disinyalir sengaja tidak transparan terhadap anggaran negara yang digunakan, dan pekerjaan pun terindikasi berjalan tidak sesuai spesifikasi teknis dan labrak aturan.

Berita terkait: Dugaan Kecurangan Proyek Taman dan Parkiran Kantor DPRD Sumbar, Hadiman: Kejaksaan Pastikan Tidak Segan Lakukan Serangkaian Proses Hukum

Pasalnya, pada pelaksanaan proyek tersebut sebelumnya diduga tidak memakai papan informasi (plang proyek) sebagai identitas dalam penyelenggaraan pembangunan menggunakan uang negara yang seharusnya ada dilokasi dari awal pekerjaan dimulai.


Kantor lapangan (Direksikeet) proyek Taman dan Parkiran Kantor DPRD Sumbar, di dalam Direksikeet tidak ada struktur organisasi perusahaan, gambar rencana (RAB) dan Alat P3K 

Kemudian, ditambah dengan keterangan yang disampaikan Fikky Al Furqan selaku Konsultan Pengawas pada proyek tersebut saat dikonfirmasi media waktu itu. Dia (Fikky)mengakui sengaja tidak memasang plang proyek, karena khawatir akan menggangu parkir kendaraan anggota dewan dan itu sesuai arahan dari PPTK.

Selanjutnya, dugaan terhadap pelaksanaan pemasangan paving yang tidak sesuai spesifikasi teknis. Terlihat dilokasi, teknis pemasangan paving yang dilakukan diduga tidak mengacu pada bestek.

Paving yang lama tidak dibongkar, tetapi hanya dihimpit dengan paving yang baru. Selain itu dilokasi ada bekas material kanstin diduga masih dipakai untuk jadi pengganti tanah timbunan, sebelum ditimbun kembali dengan tanah gunung. 

Berikutnya dugaan kontraktor telah menabrak aturan tentang penerapan K3. Karena di lokasi terlihat para pekerja dalam melakukan pekerjaannya tidak difasilitasi dengan Alat Pelindung Kerja (APK).

Hidayat selaku PPTK pada pekerjaan tersebut akhirnya angkat bicara untuk menjelaskan ke publik menyangkut dugaan-dugaan miring terhadap pekerjaan tersebut pada Senin(24/6/2024), di ruang kerjanya perkantoran DPRD Sumbar.

Dari awal pekerjaan dimulai sebenarnya plang proyek yang dimaksud sudah dipasang, tetapi karena tempat berdirinya plang proyek tersebut akan ada pekerjaan jadi plang proyek dicabut.

"Karena tempat lokasi plang proyek berdiri akan dikerjakan. Akhirnya plang proyek tersebut dicabut, tetapi rekanan mungkin lupa untuk memasangnya kembali," terang Hidayat.

Dan kemudian jadi temuan media, tetapi sekarang sudah dipasang kembali lengkap dengan seluruh informasinya, tuturnya.

Terkait pengakuan dari Fikky sebagai konsultan pengawas pada waktu itu, PPTK tersebut membantah. Hidayat menyebutkan tidak pernah ada arahan dari kami untuk tidak memasang plang proyek, jadi apa yang disampaikan Fikky itu tidak benar atas instruksi kami, tegasnya.


Hidayat kembali menjelaskan, kalau pekerjaan yang dilakukan kontraktor pelaksana (PT.SBR) sudah sesuai spesifikasi teknis. Dan menurutnya, pelaksanaan tidak ada unsur melabrak aturan, baik itu tentang K3 dan aturan tentang KIP dan aturan lainnya.

"Pekerjaan yang dilakukan PT.SBR tidak ada yang diluar spesifikasi teknis atau pun menabrak aturan, baik tentang penerapan K3 dan aturan lainnya, seperti apa yang disangkakan," tegas Hidayat.

Masih ada Pekerja tidak memakai Alat Pelindung Kerja (APK) saat melakukan pekerjaan 

Mengapa para pekerja itu tidak memakai Alat Pelindung Diri (APK) saat bekerja, dia menjelaskan, kalau APK untuk mereka(pekerja.red) itu sudah disediakan oleh kontraktor dan disimpan dikantor lapangan (direksikeet).

Tetapi mengapa mereka tidak mau menggunakan APK tersebut, tentunya mereka ada alasan sendiri, ujarnya. Alasan dari pekerja itu, sambung Hidayat lagi, karena mereka merasa risih tidak leluasa dalam melakukan pekerjaannya.

Saat ditanyakan apakah tidak ada peneguran ataupun tindakan keras terhadap pekerja yang tidak mau menggunakan APK tersebut dari PPTK..?. 

Hidayat mengakui sudah pernah memberi peringatan kepada para pekerja tersebut dengan menyurati kontraktor pelaksananya, tetapi tetap mereka tidak mau mengindahkan peringatan tersebut.

"Kemudian anggaran untuk pengadaan APK tidak besar hanya sekitar 3-4 jutaan saja," kata Hidayat.

Faktanya, sampai hari ini pun mereka masih tidak memakai APK secara lengkap saat melakukan pekerjaan, terpantau oleh media.

Mutu beton untuk paving blok K400 

Selanjutnya Hidayat juga menjelaskan terkait spesifikasi teknis pekerjaan pada proyek tersebut yang sebelumnya diduga tidak sesuai. Disebutkannya, untuk mutu beton paving  blok yang dipakai pada proyek tersebut K 400, dan kanstinnya K 300.

"Ubin dan kanstin itu merupakan produksi pabrikasi dari PT. Cesangkan yang beralamat di Purwakarta. Mutu beton ubin dan kanstin yang kami gunakan, K400 untuk ubin dan K300 untuk kanstin," terangnya.

Mutu Beton Untuk Kanstin K300

Kalau ada keraguan terhadap mutu beton paving blok dan kanstin itu, bahkan Hidayat menyarankan kepada pihak yang ragu dan ingin melakukan tes atau cek labor, melalui media ini, dia menyarankan untuk melakukan pengecekan terhadap mutu beton kepada pihak yang meragukannya.

Dilanjutkan PPTK Hidayat, teknis pekerjaan pada pemasangan paving blok sudah sesuai spesifikasi teknis. Paving blok yang lama memang sengaja tidak dilakukan pembongkaran. Tetapi dihimpit dengan paving blok yang baru, itu memang sesuai dengan bestek atau RAB.

"Karena untuk mengurangi anggaran pada pekerjaan pembongkaran paving blok lama, tanpa harus mengurangi mutu dan kualitas pekerjaan. Dan teknis seperti itu atas saran dari tenaga ahli dari PT.Cisangkan," ungkap Hidayat.

Bahkan Hidayat tidak ragu ataupun merasa takut terhadap audit BPKP dan BPK RI, ataupun ada pemeriksaan dari pihak penegak hukum nantinya.

Karena menurutnya apa yang dikerjakan kontraktor pelaksana sudah sesuai dengan kaedah dan peraturan negara, baik secara spesifik teknis ataupun Perpu dan Perpres.

Saat media menanyakan kehadiran kontraktor pelaksana bernama Yulfan Hidayat yang hari itu tidak bisa ditemui. Hidayat dengan lugas, jelas dan tegas mengatakan negara tidak membayar kehadiran kontraktor pelaksana dilapangan, tetapi negara membayar hasil dari pekerjaannya.

"Apabila nanti ada pekerjaan yang tidak bermutu dan berkualitas ditemukan, tentunya kita tidak akan melakukan pembayaran sebelum pekerjaan diperbaiki, dan bisa jadi tidak akan mengembalikan uang jaminannya," tegas Hidayat.

Bahkan untuk mencari nomor hp sang kontraktor itu pun media merasa kesulitan. Waktu diminta nomor ponsel Yulfan Hidayat kepada PPTK Hidayat, media juga berhasil mendapatkannya.

Tetapi Hidayat hanya mengatakan, nanti saya akan memberi tahu pak Robert (Dirut PT SBR) yang sering datang kelokasi pekerjaan. 

Sampai berita lanjutan ini disiarkan, nomor ponsel Yulfan Hidayat belum didapati media. Siapakah sosok Yulfan Hidayat ini..?.

Dihari yang sama media dihubungi Robert, Dirut PT. SBR untuk memberikan klarifikasi menyangkut pekerjaan yang sedang dilaksanakan. 

"Apa yang disampaikan oleh pak Hidayat (PPTK) seluruh benar," kata Robert singkat via telepon  0812-6678-8xxx.

Hingga berita lanjutan ditayangkan, media masih upaya mengumpulkan data-data dan konfirmasi pihak terkait lainnya.(cr)


MR.COM, PASBAR - Himpunan Mahasiswa Program Studi Pendidikan Agama Islam (PAI) STAI-Yaptip menggelar acara Talk Show "Together PAI" di Muaro Sasak, Kecamatan Sasak Ranah Pasisie, Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar), pada hari Senin (24/06). Acara ini dibuka oleh Wakil Bupati Pasaman Barat, Risnawanto.


Kegiatan ini bertema "Navigate University Life serta Meningkatkan Rasa Kekeluargaan Mahasiswa PAI," di mana banyak mahasiswa aktif mengajukan pertanyaan kepada Wakil Bupati Risnawanto sebagai kepala daerah setempat. Risnawanto dengan antusias menjawab semua pertanyaan dari mahasiswa, menggarisbawahi pentingnya ide-ide positif dan gagasan dalam pembangunan pemerintahan daerah.


"Mahasiswa itu dikenal dengan kreativitasnya dalam menyampaikan aspirasi masyarakat kepada pemerintah. Apalagi mahasiswa yang sekarang ini berbeda dengan mahasiswa beberapa tahun silam," ujar Risnawanto.


Talk Show "Together PAI" ini juga dihadiri oleh camat dan wali nagari setempat. Risnawanto mendorong mahasiswa untuk berkontribusi dengan ide dan gagasan terkait pembangunan pariwisata di Kabupaten Pasaman Barat, khususnya Pantai Sasak Ranah Pasisie.


"Pada hari ini ananda semuanya sedang di objek wisata. Ayo, sampaikan ide dan gagasan tentang perkembangan wisata di Kabupaten Pasaman Bara, terutama Pantai Sasak Ranah Pasisie ini," katanya.


Selain itu, Risnawanto menekankan pentingnya mahasiswa menyelesaikan studinya tepat waktu, sehingga memiliki tujuan yang jelas dalam mencapai cita-cita mereka.


"Makanya mahasiswa itu dituntut untuk mandiri dan bisa menyelesaikan masalah nya sendiri," tutur Wabup Risnawanto.(DDR)


MR.COM, PASBAR - Dalam rangka menjaga ketersediaan pangan sebagai upaya pengendalian inflasi, Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar) membuat inovasi dengan menyiapkan KIOS PARTISIPASI.


Launching KIOS PARTISIPASI (Kios Pangan Rakyat Pengendali Inflasi), dilaksanakan Senin (24/06) yang berlokasi di Pasar Simpang Empat. Launching tersebut ditandai dengan pemotongan pita oleh Bupati Pasbar Hamsuardi bersama Kapolres Pasbar AKBP Agung Tribawanto yang disaksikan oleh Forkompinda, Perum Bulog dan anggota TPID Pasbar serta stakeholder terkait lainnya.


Bupati Hamsuardi saat meresmikan KIOS PARTISIPASI menyebutkan bahwa kebutuhan pokok masyarakat Pasbar semakin hari semakin meningkat.


Namun lahan masyarakat Pasbar banyak yang dijadikan kebun sawit, hingga alih fungsi lainnya seperti kebun jagung dan perumahan. Faktor lainnya adalah kerusakan alam akibat bencana gempa yang melanda Pasbar maupun daerah lainnya di Sumbar yang merupakan daerah produsen pangan seperti Agam, Solok, dan Padang Panjang. 


"Kita tetap mendorong agar masyarakat menyisihkan sebagian lahan untuk menanam tanaman hortikultura. Pemda sudah memulai penjajakan dan kerjasama dengan daerah lain seperti Kabupaten Solok, Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi hingga Brastagi, Kabupaten Karo-Sumatera Utara dalam menjajaki Kerjasama Antar Daerah (KAD), agar daerah tersebut dapat menjamin suplay pangan ke Pasbar. Dan terima kasih juga kami ucapkan kepada pemilik kios, dan berharap tetap semangat, sebab akan ada pro kontra dari pedagang lainnya," ucapnya. 


Selain itu, Plt Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Endang Rirpinta menyebutkan bahwa kios pangan ini merupakan usaha Pemerintah Daerah Kabupaten Pasaman Barat untuk pemenuhan kebutuhan masyarakat dengan memberikan harga lebih murah dan terjangkau. Ia berharap KIOS PARTISIPASI dapat melayani kebutuhan masyarakat dan bisa mengendalikan harga pangan sehingga laju inflasi bisa ditekan. 


"Ada 4 Kabupaten/ Kota dari 19 Kabupaten/ Kota di Sumbar yang menjadi daerah Indeks Harga Konsumen (IHK) dan Pasbar merupakan salah satu daerah yang menjadi penilaian inflasi di Sumatera Barat sejak tahun 2024 ini. Pengendalian inflasi menjadi tugas bersama, sehingga sinergi dan kolaborasi pemerintah daerah dengan stakeholder terkait sangat diperlukan dalam berkontribusi menjaga laju inflasi agar terkendali," jelasnya.


Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa kehadiran kios ini menjadi penyeimbang pasar dan mempengaruhi fluktuasi harga pangan. 


"Terima kasih kami ucapkan kepada Bapak Bupati, Bapak Kapolres, Kejari, Dandim 0305 Pasaman, BPS dan Bulog yang sudah berkenan hadir. Ini menunjukan semangat kolaborasi dalam pengendalian inflasi di Pasbar," ungkap Endang Rirpinta. 


Kios Partisipasi Simpang Empat menyediakan Beras SPHP dengan harga Rp 62.000, Cabai Merah Rp 55.000, Bawang Merah Rp 36.000, Telur Rp 46.000 dan Rp 49.000, Minyak Goreng Rp 16.000, Gula Pasir Rp 17.500 dan kebutuhan lainnya.(Ddr)


MR.com, Padang| Ditenggarai ada proyek "siluman " pembangunan saluran drainase di daerah kecamatan Kototangah, tepatnya di kelurahan Air Pacah, karena diduga berjalan tidak transparan. Pekerjaan saluran drainase sepanjang kurang lebih 30 meter itu hanya dibekali dengan papan pemberitahuan.

Saat dilokasi terlihat oleh awak media ini galian sedalam kurang lebih 30 cm. Menurut informasi warga, rencananya galian drainase ini dikerjakan sepanjang 100 meter.

Sayangnya, warga hanya mengetahui kalau pembangunan drainase itu dikerjakan oleh Pemko Padang tanpa mengetahui OPD pelaksana teknisnya.

"Saluran ini dikerjakan oleh Pemko Padang. Kemudian titik pekerjaan bukan disini saja, itu kata orang yang mengaku kontraktornya," kata warga yang enggan disebutkan identitasnya itu, pada Ahad (14/7/2024) waktu lalu.

Kata warga lagi, apa instansi yang mengerjakan saluran ini kami sendiri tidak mengetahui. Hanya saja pemberitahuannya dibangun oleh Pemko Padang,itu saja, tegasnya.

Proyek drainase ini menurut warga itu tidak transparan terhadap informasinya. Karena tidak dilengkapi dengan plang proyek dilokasi pekerjaan, bisa disebut ini proyek siluman pada kegiatan pemko Padang,cecarnya.

Sementara menurut warga itu lagi, dana yang dipergunakan untuk pekerjaan ini dari salah satunya sumber nya dari hasil kutipan pajak masyarakat.

"Mestinya pemerintah melalui OPD nya harus transparan dan memberikan kualitas dan mutu yang bagus," pungkasnya.

Saat dikonfirmasi kepada Kabid SDA Dinas PUPR Padang, Norman terkait pekerjaan itu. Dia sendiri mengakui juga tidak mengetahui kalau pekerjaan drainase itu milik instansi apa.

"Setau saya tidak ada kegiatan itu di bidang SDA," terangnya singkat.

Hingga berita ini ditayangkan, media masih dalam mengumpulkan data-data dan upaya konfirmasi pihak terkait lainnya.(cr)

Hadiman, SH.MH, Aspidsus Kejati Sumbar 


MR.com, Padang| Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sumbar, Hadiman,SH.MH angkat bicara menanggapi persoalan yang diduga sedang menyelimuti pelaksanaan pekerjaan rehabilitasi atau pemeliharaan halaman taman, air mancur dan parkiran  kantor DRPD Sumbar.

Ditengarai, proyek yang dikerjakan PT.Sena Bangun Rega(SBR) senilai 5,6 miliar berada dibawah kewenangan Sekwan DPRD Sumbar itu dalam pelaksanaannya sudah menunjukkan tanda-tanda kecurangan.

Sedikit mengulas balik pemberitaan. Pekerjaan yang dimulai pada tanggal 24 Februari 2024 tidak menggunakan papan informasi (plang proyek) dilokasi pekerjaan sebagai indentitas proyek dan bentuk Keterbukaan Informasi Publik (KIP) terhadap penyelenggaraan pembangunan menggunakan uang negara.

Sesuai pengakuan Fikky Al Furqan bahwa sengaja tidak dipasang plang proyek tersebut, karena takut mengganggu parkir kendaraan anggota dewan.

Dilokasi pekerjaan masa itu juga terlihat pemandangan yang tidak wajar. Para pekerja yang sedang melakukan pekerjaan tidak difasilitasi dengan Alat Pelindung Kerja (APK). Diduga rekanan sengaja labrak undang-undang tentang penerapan K3 pada proyek negara.

Berita terkait: Dugaan Korupsi Proyek Sekwan, Prof. Busyra Azheri: Perlu Dibentuk Tim Investigasi Peduli Pembangunan di Komplek DPRD Sumbar

Selanjutnya terhadap penggunaan material tanah timbunan untuk taman. Tanah yang digunakan oleh rekanan disinyalir diambil dari quarry yang dicurigai tidak memiliki izin lengkap. Saat itu juga terlihat penggunaan bekas material kanstin yang ditumpuk didalam kolom, diduga sebagai pengganti tanah urug untuk taman.

Seterusnya pelanggaran diduga juga terjadi pada speks teknis pekerjaan. Teknis pelaksanaan pemasangan ubin untuk parkiran kantor disinyalir tidak sesuai speks. Sebab, ubin yang lama tidak dibongkar, tetapi hanya ditempel dengan ubin yang baru.

Parahnya, seluruh pihak yang terlibat dalam pelaksanaan proyek tersebut tidak bisa menjelaskan saat dikonfirmasi media. Seperti, Raflis (Sekwan) sekaligus KPA, Udli Imam Zul (PPK Kegiatan) Hidayat (PPTK) dan Yulfan Hidayat kontraktor pelaksana.Mereka terindikasi tidak kooperatif, terkesan sengaja menghindari media yang ingin konfirmasi.

"Kita sangat menyayangkan jika benar dugaan-dugaan penyimpangan tersebut terjadi. Apalagi anggaran untuk pelaksanaan proyek tersebut cukup besar hingga miliaran rupiah," ujar Hadiman pada Kamis(20/6/2024) via telepon 0853-6461-xxxx.

Ditegaskan Hadiman, jika seluruh dugaan pelanggaran terhadap peraturan undang-undang dan spesifikasi teknis pelaksanaan terjadi pada pekerjaan taman dan parkiran itu benar-benar terjadi, seperti yang ada di pemberitaan dan menimbulkan permasalahan.

Dipastikan pihak Kejaksaan Tinggi tidak segan-segan akan melakukan serangkaian proses hukum terhadap oknum yang terlibat didalamnya, ulas Hadiman.

"Perbuatan seperti ini sangat disayangkan terjadi pada pelaksanaan proyek negara, karena anggaran yang digunakan untuk pekerjaan itu cukup besar 5,6 miliar. Seharusnya pekerjaan berjalan sesuai rencana yang tepat sasaran dan tidak merugikan negara," pungkasnya.

Sebelumnya, Prof. Dr. Busyra Azheri, S.H., M.Hum., seorang ahli hukum ikut angkat bicara terkait dugaan kecurangan yang terjadi pada proyek DPRD Sumbar yang mengarah kepada tindak pidana korupsi.

"Meskipun proyek tersebut masih dalam masa pelaksanaan, tetapi sudah ada indikator telah terjadi persekongkolan jahat yang berujung korupsi secara kolektif," kata Busyra Azheri pada Sabtu(7/6/2024) via telepon.

Mantan Dekan FH Unand itu mengatakan, merunut pada rentetan dugaan kecurangan yang terjadi pada proyek tersebut, menguatkan asumsi publik pekerjaan taman dan parkiran menjadi ladang korupsi yang subur bagi oknum yang terlibat didalamnya.

Ada bau busuk persekongkolan jahat tercium dalam pelaksanaan proyek taman dan parkiran gedung DRPD Sumbar itu, dengan potensi kerugian terhadap keuangan negara, ujarnya. 

Untuk mengatasinya, kata Busyra Azheri, harus ada pihak yang berani melakukan investigasi guna mengungkap dugaan kecurangan yang terjadi di proyek itu.

Busyra Azheri masih mengatakan, perlu dibentuk tim investigasi peduli pembangunan di komplek DPRD Sumbar itu untuk menguak dugaan keculasan yang dilakukan oleh oknum-oknum nakal yang ada diproyek tersebut.

"Tujuan dibentuknya tim investigasi itu, untuk membongkar dugaan kecurangan yang terjadi pada pelaksanaan pekerjaan taman dan parkiran gedung wakil rakyat tersebut, tegas ahli hukum tersebut.

Supaya khalayak dapat mengetahui seluruh kebenaran informasi terkait sengkarut yang terjadi pada proyek negara yang ada dibawah pengelolaan Sekwan DPRD Sumbar tersebut, ulasnya.

Beliau mengatakan, terserah pembentukan tim investigasi itu dilakukan setelah pekerjaan selesai ataupun disaat masih dalam masa pelaksanaan seperti sekarang ini.

Sebagai ahli hukum, Prof. Busyra menyebut kecurigaan publik terhadap persekongkolan yang berujung terjadinya tindak pidana korupsi pada proyek DPRD Sumbar itu tentu ada alasannya.

"Diantaranya, sikap tidak kooperatif seluruh pejabat publik dan pihak lain yang terlibat didalamnya saat dikonfirmasi media salah satu alasan mengapa proyek tersebut disebut sarat KKN,"jelas Busyra Azheri.

Logikanya begini, lanjut profesor hukum itu, kalau pekerjaan taman dan parkiran itu menurut mereka dikerjakan sudah sesuai kaedah, tidak ada melanggar aturan, tentunya mereka akan tegas dan lugas untuk menjelaskannya kepada masyarakat dengan menjawab konfirmasi media.

Tetapi ini malah sebaliknya, mereka terkesan tidak peduli dan memilih menghindari media, ujarnya. 

Sementara publik hanya menginginkan penjelasan serta tanggung jawab mereka terhadap anggaran negara yang telah digunakan, tutur Prof.Busyara Azheri.

Karena anggaran yang digunakan pada proyek itu bukan uang pribadi mereka, melainkan uang negara yang juga disebut uang rakyat, pungkasnya.

Saat berita lanjutan ini disiarkan, media masih melakukan upaya konfirmasi pihak terkait dan mengumpulkan data-data terhadap pelaksanaan proyek tersebut.(cr)

Mitra

{picture#https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiUKjfj8bYhguqcr3G0Jgy8vCMLVFLC7ATCnT6NVc1jtwAoGMVRLM4oapisLSj-hut6qCME7GEWZklrOvrx00qU-Rl7Kmuz3WOtPrRT_N0YO075CqwNfhOd8DhpYxskz102kdV-ds9-urs/s1600/logo3.png} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}

Powered by Blogger.